MBG Dikawal Para Ahli, Masa Depan Gizi Anak Makin Terjamin

Oleh: Alexander Royce*)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Di tengah berbagai tantangan pembangunan, mulai dari stunting, kesenjangan akses pangan bergizi, hingga kebutuhan peningkatan kualitas generasi muda menuju Indonesia Emas 2045, kehadiran MBG menunjukkan komitmen negara untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak yang sama atas asupan gizi yang berkualitas. Pemerintah terus memperkuat tata kelola dan pengawasannya dengan melibatkan para ahli gizi, tenaga kesehatan, akademisi, hingga berbagai pemangku kepentingan agar manfaatnya semakin optimal dan tepat sasaran.

Dukungan terhadap MBG juga datang dari kalangan akademisi dan praktisi gizi. Ahli Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus Dewan Pengurus Pusat Himpunan Alumni IPB Departemen Gizi, Lesda Lybaws, menilai program MBG merupakan langkah yang efektif untuk memutus rantai stunting yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Menurutnya, persoalan stunting tidak dapat diselesaikan hanya melalui intervensi kesehatan sesaat, melainkan membutuhkan pemenuhan gizi yang konsisten sejak dini. Karena itu, kehadiran program yang mampu menjamin akses pangan bergizi bagi anak-anak menjadi instrumen penting dalam memperbaiki kualitas tumbuh kembang generasi mendatang.

Lesda juga berpandangan bahwa MBG memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding sekadar penyediaan makanan di sekolah. Program ini berpotensi meningkatkan kualitas kesehatan, kemampuan belajar, hingga produktivitas anak dalam jangka panjang. Dengan asupan gizi yang lebih baik, risiko kekurangan zat gizi dapat ditekan sehingga anak-anak memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh sehat dan berkembang secara optimal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa investasi pemerintah pada sektor gizi merupakan investasi jangka panjang yang hasilnya akan dirasakan oleh bangsa secara keseluruhan.

Komitmen pemerintah untuk memastikan kualitas program tersebut terlihat dari langkah yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan dukungannya terhadap berbagai upaya penyempurnaan pelaksanaan MBG yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satu bentuk dukungan yang paling penting adalah penyiapan tenaga ahli kesehatan dan ahli gizi anak dari lingkungan Kemenkes untuk mengawal pelaksanaan program di lapangan. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada perluasan cakupan penerima manfaat, tetapi juga pada kualitas dan keamanan pelaksanaan program.

Budi Gunadi Sadikin juga memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah tata ulang yang dilakukan BGN. Pemerintah saat ini melakukan refocusing penerima manfaat agar bantuan semakin tepat sasaran, melakukan pembenahan fasilitas dapur yang telah beroperasi, menyusun skema baru untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta memperkuat berbagai standar pelaksanaan program. Selain menyiapkan tenaga ahli, Kementerian Kesehatan juga menyinergikan data, konsep, dan detail teknis pelaksanaan agar MBG dapat berjalan lebih efektif. Kehadiran para profesional kesehatan dalam rantai pelaksanaan program menjadi bukti bahwa pemerintah serius menjadikan kualitas gizi anak sebagai prioritas nasional.

Pendekatan berbasis keilmuan dan penguatan tata kelola tersebut menjadi jawaban atas berbagai evaluasi yang muncul selama implementasi program. Pemerintah menunjukkan sikap terbuka terhadap perbaikan dan terus melakukan penyempurnaan agar manfaat MBG semakin dirasakan masyarakat. Dalam kebijakan publik berskala besar, evaluasi merupakan bagian yang wajar. Yang lebih penting adalah kemampuan pemerintah untuk merespons masukan secara cepat dengan menghadirkan solusi yang konkret. Keterlibatan ahli gizi dan tenaga kesehatan menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan kualitas program tetap terjaga.

Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai menempatkan MBG dalam perspektif yang lebih luas, yakni sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat. Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak dasar rakyat, termasuk hak atas pangan yang layak dan bergizi. Karena itu, program MBG tidak semata-mata dipandang sebagai kebijakan sosial, tetapi juga sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan peserta didik.

Pigai juga menyoroti dampak ekonomi yang mulai muncul dari implementasi program tersebut. Menurutnya, MBG telah menggerakkan berbagai sektor ekonomi daerah, mulai dari petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM pangan, hingga sektor distribusi dan transportasi. Dengan mendorong penggunaan bahan baku lokal, program ini tidak hanya memperkuat ketahanan gizi masyarakat, tetapi juga menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah. Dalam konteks pembangunan nasional, pendekatan seperti ini sangat penting karena mampu menghubungkan agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan pemberdayaan ekonomi rakyat secara bersamaan.

Berbagai perkembangan terbaru menunjukkan bahwa pemerintah terus memperkuat fondasi pelaksanaan MBG melalui pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan, dan peningkatan peran tenaga profesional. Langkah ini menjadi sinyal positif bahwa program tidak hanya berorientasi pada pencapaian target jangka pendek, tetapi juga pada keberlanjutan dan kualitas hasil yang ingin dicapai. Ketika para ahli gizi, tenaga kesehatan, akademisi, dan pemerintah bergerak dalam satu arah yang sama, peluang keberhasilan program tentu semakin besar.

Pada akhirnya, masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas generasi mudanya hari ini. Dengan pengawalan para ahli, dukungan lintas kementerian, serta komitmen kuat pemerintah untuk terus melakukan penyempurnaan, Program Makan Bergizi Gratis semakin menunjukkan dirinya sebagai investasi strategis bagi bangsa. Jika konsistensi ini terus dijaga, maka upaya membangun generasi yang sehat, cerdas, produktif, dan berdaya saing global akan semakin mudah diwujudkan,

*) Pengamat Sosial

Ketahanan Pangan Desa Menjadi Fondasi Kemandirian Bangsa

JAKARTA – Penguatan ketahanan pangan di tingkat desa dinilai menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian bangsa sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan.

Dewan Pakar APDESI Merah Putih, Johan Aripin Muba, menegaskan pihaknya siap memperkuat ketahanan pangan melalui pengembangan sektor pertanian dan peluncuran program ekonomi baru yang berbasis desa.

“Kami bergerak dari sektor swasta, menggunakan dana pribadi dan kelompok untuk membantu para petani di masing-masing desa guna menyukseskan ketahanan pangan,” ujar Johan.

Sebagai langkah awal, APDESI Merah Putih meluncurkan Utility Coin untuk keluarga desa. Program tersebut diperkenalkan dalam Rakernas sebagai bagian dari upaya menyatukan visi desa-desa di seluruh Indonesia dalam mendukung program pangan nasional.

Johan menjelaskan, setelah konsolidasi dalam Rakernas, pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi gerakan ekonomi desa pada Juli 2026. Program tersebut ditargetkan menjangkau 75.266 desa di seluruh Indonesia.

“Program penguatan ini ditargetkan mampu menyasar 75.266 desa di seluruh Indonesia,” katanya.

Pada tahap awal, implementasi program akan difokuskan di 10 provinsi prioritas, yakni seluruh provinsi di Pulau Jawa, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Lampung, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Selain memperkuat ketahanan pangan, program tersebut juga diarahkan untuk mendorong kemandirian fiskal desa melalui optimalisasi potensi lokal dan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADesa).

“Selain memperkuat ketahanan pangan, sasaran utama dari gerakan ini adalah mewujudkan kemandirian fiskal di tingkat perdesaan,” ujar Johan.

Ketua Umum APDESI Merah Putih, Anwar Sadat, menilai desa harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan yang mampu menggerakkan perekonomian nasional dari tingkat akar rumput.

“Desa memiliki sumber daya alam, sumber daya manusia, dan modal sosial yang sangat besar. Jika seluruh potensi itu dikelola secara baik melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, desa akan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus benteng ketahanan pangan Indonesia,” kata Anwar.

Menurutnya, penguatan ekonomi desa perlu difokuskan pada sektor pertanian, peternakan, koperasi, UMKM, serta kemitraan usaha yang mampu meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa ketahanan pangan menjadi salah satu pilar utama transformasi ekonomi nasional menuju Indonesia maju 2045.

“Dalam satu negara yang sedang melakukan transformasi tentu akan ada respons, baik positif maupun negatif. Tetapi yang paling penting adalah pemahaman masyarakat mengenai proses transformasi yang sedang dijalankan secara fundamental oleh pemerintah,” ujar Dony.

Pemerintah Integrasikan Aparatur Desa Percepat Kedaulatan Pangan Nasional

JAKARTA — Langkah taktis Pemerintah Indonesia dalam mengintegrasikan serta meningkatkan kapasitas seluruh aparatur desa di tanah air dinilai menjadi kunci utama dalam mempercepat perwujudan kedaulatan pangan nasional.

Strategi integratif yang diinisiasi pemerintah ini dipandang sangat relevan dan strategis dalam membentengi ketahanan nasional dari dampak meningkatnya ketidakpastian geopolitik serta dinamika ekonomi global saat ini.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga pemerintah desa, harus bersinergi memperkuat ketahanan wilayah melalui implementasi nyata program prioritas Asta Cita.

Menurutnya, desa memiliki posisi yang sangat krusial karena menjadi fondasi utama dari seluruh roda pembangunan bangsa yang bersentuhan langsung dengan stabilitas pangan masyarakat.

“Tidak ada satu pun program Asta Cita yang tidak terkait dengan pemerintahan desa karena semua berawal dari desa. Asta Cita ini harus benar-benar diimplementasikan secara nyata agar dampak dan outcome-nya langsung dirasakan oleh masyarakat kita di tingkat bawah,” ujar Wiyagus, dalam forum Temu Karya Nasional.

Kemendagri juga menegaskan komitmen penuhnya untuk terus memfasilitasi pemerintah daerah dalam mengakselerasi pembangunan, termasuk menjembatani koordinasi lintas sektoral dengan kementerian dan lembaga terkait demi menyukseskan program strategis nasional ini.

Sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat, komitmen penguatan tersebut disambut positif dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih 2026 yang berlangsung di Aston Hotel & Convention Center, Kota Serang, Banten.

Ketua Umum APDESI Merah Putih, Anwar Sadat, menyatakan dukungan penuhnya dan menegaskan bahwa desa kini telah bangkit menjadi subjek utama pembangunan yang siap menggerakkan roda ekonomi dari bawah.

Dengan jumlah lebih dari 75 ribu desa di seluruh Indonesia, penguatan kapasitas ekonomi desa menjadi pilar utama ketahanan pangan nasional.

“Desa memiliki potensi alam, sumber daya manusia, dan modal sosial yang sangat masif. Melalui sinergi program yang terintegrasi erat dengan pemerintah, desa akan bertransformasi menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi baru sekaligus benteng pertahanan pangan Indonesia,” jelas Anwar.

Langkah konkret akselerasi ini difokuskan pada penguatan sektor pertanian, peternakan, pemberdayaan koperasi desa, investasi kemitraan, hingga transformasi digital.

Kolaborasi harmonis antara pemerintah pusat, daerah, dan desa ini optimis mampu melahirkan pembangunan yang inklusif, efektif, serta tepat sasaran demi mewujudkan kedaulatan pangan nasional yang mandiri, adil, dan berkelanjutan dari tingkat paling bawah.

Ketahanan Pangan Berbasis Desa Menopang Stabilitas Nasional

Oleh: Dimas Adiyatma *

Ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menyediakan kebutuhan konsumsi masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu faktor utama yang menentukan stabilitas nasional. Negara yang mampu memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri akan memiliki daya tahan yang lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan global, mulai dari gejolak ekonomi, perubahan iklim, hingga gangguan rantai pasok internasional.

Pemerintah saat ini menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan nasional. Kebijakan tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi pangan, tetapi juga diarahkan untuk membangun ekosistem ekonomi yang mampu mendukung keberlanjutan sektor pertanian dari tingkat paling bawah. Melalui pendekatan tersebut, desa diposisikan sebagai aktor utama dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.

Komitmen memperkuat peran desa dalam mendukung ketahanan pangan mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional APDESI Merah Putih 2026 yang berlangsung di Kota Serang, Banten. Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi berbagai kepala desa dari seluruh Indonesia untuk menyatukan langkah dalam mendukung agenda strategis pembangunan nasional, khususnya di bidang pangan dan penguatan ekonomi desa.

Dewan Pakar APDESI Merah Putih, Johan Aripin Muba, menjelaskan bahwa organisasinya berkomitmen memperkuat ketahanan pangan melalui penguatan sektor pertanian serta peluncuran berbagai program ekonomi baru yang menyasar masyarakat desa. Menurutnya, dukungan terhadap petani dilakukan melalui kolaborasi berbagai kelompok masyarakat yang secara aktif membantu meningkatkan kapasitas dan produktivitas sektor pertanian di daerah masing-masing.

Langkah nyata yang dilakukan adalah peluncuran Utility Coin untuk keluarga desa. Program tersebut dirancang sebagai instrumen yang mendukung penguatan ekonomi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari gerakan besar dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Kehadiran program tersebut menunjukkan bahwa pembangunan desa kini semakin didukung oleh inovasi yang mampu menjawab tantangan perkembangan ekonomi modern.

Johan juga menjelaskan bahwa setelah pelaksanaan Rakernas, APDESI Merah Putih akan melakukan sosialisasi gerakan ekonomi berbasis desa ke berbagai wilayah Indonesia. Program tersebut dirancang menjangkau sekitar 75.266 desa yang tersebar di seluruh tanah air. Skala pelaksanaan yang sangat luas menunjukkan besarnya perhatian terhadap peran desa sebagai fondasi pembangunan nasional.

Pada tahap awal, implementasi program akan difokuskan pada sejumlah provinsi prioritas yang meliputi seluruh wilayah Pulau Jawa serta beberapa provinsi lain seperti Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Lampung, Jambi, dan Sumatera Selatan. Pendekatan bertahap tersebut diharapkan mampu menghasilkan model pengembangan yang efektif sebelum diperluas ke wilayah lain.

Selain memperkuat sektor pangan, program tersebut juga diarahkan untuk mendorong kemandirian fiskal desa. Johan menilai bahwa setiap desa memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa. Dengan kemampuan fiskal yang semakin kuat, desa dapat membiayai pembangunan secara mandiri sekaligus memperkuat berbagai sektor produktif yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dalam forum yang sama, Ketua Umum APDESI Merah Putih, Anwar Sadat, menegaskan bahwa desa tidak lagi dapat diposisikan hanya sebagai objek pembangunan. Menurutnya, desa harus menjadi subjek pembangunan yang berperan aktif menggerakkan perekonomian nasional dari tingkat akar rumput. Pandangan tersebut sejalan dengan arah pembangunan pemerintah yang semakin menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan.

Anwar menilai desa memiliki modal yang sangat besar berupa sumber daya alam, sumber daya manusia, dan modal sosial yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Apabila seluruh potensi tersebut dikelola secara optimal melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, desa akan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus benteng utama ketahanan pangan Indonesia.

Pandangan tersebut sejalan dengan strategi pemerintah yang saat ini menjalankan berbagai program transformasi ekonomi secara menyeluruh. Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Dony Oskaria menjelaskan bahwa pemerintah sedang membangun fondasi menuju Indonesia maju 2045 melalui tiga pilar utama, yaitu ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penguatan sumber daya manusia.

Menurut Dony, berbagai program yang dijalankan pemerintah saat ini bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri. Seluruh program tersebut merupakan bagian dari transformasi ekonomi nasional yang dirancang secara terintegrasi untuk memperkuat daya saing bangsa dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pemahaman masyarakat terhadap proses transformasi tersebut menjadi faktor yang sangat penting.

Dony menegaskan bahwa pemerintah menempatkan ketahanan pangan sebagai fondasi utama menuju negara maju. Pandangan tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa tidak ada negara yang dapat berkembang secara berkelanjutan tanpa memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Karena itu, penguatan sektor pangan menjadi agenda strategis yang tidak dapat ditawar.

Sebagai bentuk komitmen nyata, pemerintah menjalankan berbagai program yang mendukung peningkatan produksi pangan nasional. Program tersebut meliputi pencetakan sawah baru, pembangunan jaringan irigasi, pengendalian alih fungsi lahan pertanian, serta reformasi tata niaga pupuk agar kebutuhan petani dapat terpenuhi secara lebih efektif.

Pemerintah juga memperkuat kebijakan pembelian gabah petani untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan petani. Selain itu, kapasitas penyimpanan pangan nasional melalui Bulog terus diperkuat guna memastikan ketersediaan cadangan pangan yang memadai dalam menghadapi berbagai situasi yang dapat memengaruhi pasokan pangan nasional.

Berbagai langkah yang dilakukan pemerintah menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berupaya meningkatkan produksi pangan, tetapi juga membangun sistem yang mampu menjaga keberlanjutan sektor pertanian secara menyeluruh. Dalam sistem tersebut, desa menjadi simpul utama yang menghubungkan produksi, distribusi, dan penguatan ekonomi masyarakat.

)* Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik

Desa Produktif Menjadi Kunci Ketahanan Pangan Nasional

Oleh: Citra Anindhita )*

Ketahanan pangan merupakan salah satu fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan nasional. Kemampuan suatu negara dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya secara mandiri tidak hanya menentukan stabilitas ekonomi, tetapi juga menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan nasional.

Dalam konteks Indonesia sebagai negara agraris dengan jumlah desa yang mencapai lebih dari 75 ribu, penguatan produktivitas desa menjadi strategi yang sangat relevan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun ketahanan pangan melalui berbagai program yang menyentuh langsung sektor pertanian dan pedesaan. Langkah tersebut mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih yang menempatkan desa sebagai ujung tombak keberhasilan agenda pangan nasional.

Dewan Pakar APDESI Merah Putih, Johan Aripin Muba, menyampaikan bahwa organisasinya berkomitmen memperkuat ketahanan pangan melalui penguatan sektor pertanian dan peluncuran berbagai program ekonomi berbasis desa. Menurutnya, dukungan yang diberikan tidak hanya berasal dari kebijakan organisasi, tetapi juga melalui partisipasi berbagai kelompok masyarakat yang berupaya membantu petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian di daerah masing-masing.

Komitmen memperkuat ketahanan pangan tersebut diwujudkan melalui peluncuran Utility Coin untuk keluarga desa yang diperkenalkan dalam Rakernas APDESI Merah Putih. Program tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan visi seluruh desa di Indonesia untuk mendukung keberhasilan program pangan nasional sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Setelah proses konsolidasi nasional selesai dilakukan, APDESI Merah Putih berencana melakukan sosialisasi gerakan ekonomi berbasis desa ke berbagai wilayah Indonesia. Program tersebut dirancang menjangkau sekitar 75.266 desa yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Langkah ini menunjukkan adanya keseriusan dalam membangun ekosistem ekonomi desa yang terintegrasi dengan agenda ketahanan pangan nasional.

Pada tahap awal pelaksanaan, program akan difokuskan di sejumlah provinsi prioritas yang mencakup wilayah Pulau Jawa, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Lampung, Jambi, dan Sumatera Selatan. Pemilihan daerah tersebut menunjukkan pendekatan yang terukur agar implementasi program dapat berjalan efektif sebelum diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.

Selain memperkuat produksi pangan, program tersebut juga diarahkan untuk mendorong kemandirian fiskal desa. Johan Aripin Muba menilai bahwa desa harus mampu menggali berbagai potensi yang dimiliki untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADesa). Dengan meningkatnya kemampuan fiskal, desa dapat membiayai pembangunan secara lebih mandiri dan berkelanjutan.

Konsep kemandirian desa memiliki hubungan yang erat dengan ketahanan pangan. Desa yang memiliki ekonomi kuat akan lebih mampu mengembangkan sektor pertanian, memperbaiki infrastruktur produksi, memperluas akses pasar, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam aktivitas pertanian dan usaha pangan.

Ketua Umum APDESI Merah Putih, Anwar Sadat, menegaskan bahwa desa tidak lagi dapat dipandang sebagai objek pembangunan semata. Menurutnya, desa harus menjadi subjek pembangunan yang aktif menggerakkan roda perekonomian nasional dari tingkat akar rumput. Pandangan tersebut mencerminkan perubahan paradigma pembangunan yang kini semakin menempatkan masyarakat desa sebagai pelaku utama pembangunan.

Anwar menilai desa memiliki modal yang sangat besar berupa sumber daya alam, sumber daya manusia, dan modal sosial yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Jika seluruh potensi tersebut dapat dikelola secara optimal melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, maka desa akan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi sekaligus benteng ketahanan pangan nasional.

Penguatan ekonomi desa juga perlu dilakukan melalui pengembangan sektor-sektor produktif yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Pertanian, peternakan, koperasi, UMKM, serta kemitraan usaha menjadi instrumen penting dalam memperkuat struktur ekonomi desa. Dengan meningkatnya aktivitas ekonomi tersebut, kesejahteraan masyarakat dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Dukungan terhadap ketahanan pangan nasional juga datang dari TNI yang selama ini aktif melakukan pendampingan kepada masyarakat di sektor pertanian. Keterlibatan TNI menjadi salah satu contoh sinergi antarlembaga dalam mendukung agenda strategis pemerintah di bidang pangan.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, menjelaskan bahwa total lahan yang masuk dalam program ketahanan pangan yang didampingi TNI mencapai sekitar 2,5 juta hektare. Lahan tersebut tidak seluruhnya merupakan aset TNI, melainkan juga mencakup lahan milik pemerintah daerah dan masyarakat yang memperoleh pendampingan dari prajurit di berbagai wilayah.

Pendekatan yang dilakukan TNI menunjukkan bahwa pembangunan ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Dalam pelaksanaannya, masyarakat tetap menjadi pelaku utama yang mengelola lahan pertanian, sedangkan TNI berperan memberikan pendampingan dan dukungan teknis agar proses produksi berjalan lebih optimal.

Pendampingan tersebut mencakup seluruh tahapan produksi pertanian, mulai dari pengolahan lahan, masa tanam, pemeliharaan tanaman, panen, hingga distribusi hasil panen. Kehadiran TNI membantu memastikan bahwa proses produksi berjalan dengan baik dan hasil pertanian dapat tersalurkan secara efektif kepada masyarakat.

Menariknya, masing-masing matra TNI juga mengembangkan fokus komoditas yang berbeda. TNI Angkatan Darat memberikan perhatian pada pengembangan padi, TNI Angkatan Laut mendukung budidaya kedelai, sedangkan TNI Angkatan Udara mengembangkan tanaman tebu. Pembagian fokus tersebut memperlihatkan upaya sistematis dalam mendukung diversifikasi produksi pangan nasional.

Keberhasilan agenda ketahanan pangan pada akhirnya sangat bergantung pada kemampuan desa dalam memaksimalkan potensi yang dimiliki. Desa yang produktif akan menghasilkan pangan yang cukup, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat fondasi ekonomi nasional dari tingkat paling bawah.

)* Penulis merupakan Pengamat Isu Strategis

Danantara Jalankan Misi Prabowo, Perampingan BUMN Berpotensi Hemat Rp50 Triliun

Jakarta – Transformasi besar-besaran badan usaha milik negara (BUMN) yang didorong Presiden Prabowo Subianto mulai menunjukkan arah yang jelas. Melalui Danantara Indonesia, pemerintah menargetkan penyederhanaan struktur perusahaan pelat merah dari 1.077 entitas menjadi sekitar 200-300 perusahaan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sekaligus menciptakan penghematan hingga Rp50 triliun per tahun.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan proses perampingan tersebut ditargetkan selesai pada 2026. Menurutnya, lebih dari separuh entitas BUMN saat ini berada dalam kondisi merugi dengan total kerugian mencapai Rp20 triliun.

“Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun,” kata Dony.

Ia menjelaskan, praktik transaksi berlapis tersebut selama bertahun-tahun menciptakan biaya yang tidak perlu. Karena itu, Danantara mulai melakukan konsolidasi sejumlah perusahaan yang memiliki rantai bisnis serupa.

Salah satu contohnya adalah penggabungan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping. Langkah tersebut disebut berhasil memangkas biaya internal secara signifikan.

“Kita sudah menghemat kurang lebih sekitar US$600 juta-US$700 juta dari hasil merger ini,” ujarnya.

Dony menegaskan transformasi yang dijalankan tetap mengedepankan perlindungan tenaga kerja. Arahan Presiden Prabowo, kata dia, sangat jelas agar restrukturisasi tidak mengorbankan karyawan.

“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” tegasnya.

Dukungan terhadap langkah tersebut datang dari Komisi VI DPR. Anggota Komisi VI DPR Firnando Ganinduto menilai strategi yang ditempuh Danantara sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk membangun BUMN yang lebih sehat dan produktif.

“Strategi Danantara dalam melakukan perampingan perusahaan sudah tepat dan kami mendukung penuh,” ujar Firnando.

Menurutnya, efisiensi yang dihasilkan akan memperkuat daya saing BUMN, meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara, serta membuka ruang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional di masa mendatang. *

Didukung DPR, Danantara Jalankan Amanat Prabowo Menata Ulang BUMN

Jakarta – Dukungan terhadap langkah Danantara Indonesia merampingkan struktur badan usaha milik negara (BUMN) terus menguat. Komisi VI DPR menilai kebijakan yang dijalankan atas arahan Presiden Prabowo Subianto tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kinerja perusahaan negara sekaligus menghilangkan potensi pemborosan hingga puluhan triliun rupiah setiap tahun.

Anggota Komisi VI DPR Firnando Ganinduto mengatakan pihaknya mendukung penuh agenda transformasi yang tengah dijalankan Danantara. Menurutnya, berdasarkan penjelasan yang diterima DPR, struktur BUMN yang terlalu besar selama ini menimbulkan inefisiensi signifikan.

“Dari penjelasan yang disampaikan Danantara kepada Komisi VI DPR, terdapat potensi kerugian yang mencapai lebih dari Rp50 triliun per tahun dari struktur perusahaan yang terlalu besar dan tidak efisien. Karena itu, perampingan menjadi langkah yang tepat agar BUMN dapat beroperasi lebih efektif dan memberikan kontribusi yang lebih besar kepada negara,” kata Firnando.

Ia menjelaskan, sejak awal Presiden Prabowo telah mengarahkan agar perusahaan-perusahaan pelat merah ditata ulang sehingga lebih fokus dan produktif. DPR juga menilai pengelompokan ulang perusahaan berdasarkan sektor usaha akan membuat pengelolaan korporasi negara menjadi lebih sehat dalam jangka panjang.

“Strategi Danantara dalam melakukan perampingan perusahaan sudah tepat dan kami mendukung penuh,” tegasnya.

Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron. Menurutnya, penyederhanaan struktur BUMN akan meningkatkan efisiensi, memperkuat daya saing, dan mendorong perusahaan negara memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.

Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengungkapkan saat ini terdapat 1.077 entitas BUMN beserta anak dan cucu usaha. Dari jumlah tersebut, sekitar 52 persen tercatat mengalami kerugian dengan akumulasi mencapai Rp20 triliun.

Menurut Dony, salah satu sumber pemborosan berasal dari praktik transaksi berlapis antara induk perusahaan hingga perusahaan turunan.

“Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun,” ujarnya.

Danantara menargetkan jumlah entitas BUMN dapat dipangkas menjadi sekitar 200-300 perusahaan pada 2026. Melalui konsolidasi tersebut, potensi penghematan diperkirakan mencapai Rp50 triliun per tahun.

Dony menegaskan transformasi itu tetap mengedepankan perlindungan tenaga kerja. Ia menyebut arahan Presiden Prabowo sangat jelas agar restrukturisasi tidak menimbulkan pemutusan hubungan kerja.

“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” katanya.. *

Danantara dan Agenda Transformasi BUMN Era Prabowo

Oleh : Sazkia Nur )*

Transformasi badan usaha milik negara (BUMN) yang sedang dijalankan Danantara Indonesia merupakan salah satu agenda reformasi ekonomi paling ambisius dalam beberapa tahun terakhir. Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, pemerintah tidak hanya dituntut menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan aset-aset negara dikelola secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dalam konteks tersebut, langkah Danantara merampingkan struktur BUMN dari 1.077 entitas menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan dapat dipandang sebagai upaya serius untuk membangun tata kelola korporasi negara yang lebih sehat dan berdaya saing.

Yang menarik, agenda tersebut tidak hanya memperoleh dukungan dari pemerintah sebagai pemegang kebijakan, tetapi juga mendapat apresiasi dari DPR. Dukungan legislatif menjadi penting karena menunjukkan bahwa transformasi yang sedang berlangsung dipandang memiliki dasar ekonomi yang kuat dan relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional. Dengan kata lain, perampingan BUMN tidak sekadar menjadi program administratif, melainkan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan produktivitas aset negara.

Sejak awal pembentukan Danantara, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar struktur perusahaan negara yang terlalu besar dan kompleks ditata ulang. Selama bertahun-tahun, BUMN berkembang melalui pembentukan anak usaha, cucu usaha, hingga berbagai entitas turunan lainnya. Pada tahap tertentu, ekspansi tersebut memang membantu pengembangan bisnis. Namun dalam jangka panjang, struktur yang terlalu gemuk justru melahirkan persoalan baru berupa tumpang tindih fungsi, birokrasi yang berlapis, dan biaya operasional yang terus membengkak.

Data yang disampaikan Danantara memperlihatkan bahwa persoalan tersebut bukanlah isu kecil. Dari total 1.077 entitas yang ada saat ini, sekitar 52 persen tercatat mengalami kerugian. Akumulasi kerugian mencapai Rp20 triliun menjadi indikator bahwa terdapat masalah mendasar dalam pola pengelolaan perusahaan negara. Situasi ini tentu tidak dapat dibiarkan jika Indonesia ingin memiliki BUMN yang mampu bersaing di tingkat regional maupun global.

Dalam penjelasannya, Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria mengungkapkan adanya praktik transaksi berlapis antara perusahaan induk, anak usaha, hingga perusahaan turunan yang selama ini menciptakan inefisiensi. Fenomena tersebut menyebabkan biaya transaksi meningkat tanpa menghasilkan nilai tambah yang sepadan. Danantara memperkirakan pemborosan akibat pola tersebut mencapai sekitar Rp30 triliun setiap tahun.

Di sinilah letak signifikansi program perampingan. Banyak orang memandang restrukturisasi hanya sebagai pengurangan jumlah perusahaan. Padahal esensi yang lebih penting adalah menciptakan rantai bisnis yang lebih sederhana dan efisien. Ketika berbagai lapisan organisasi yang tidak produktif dihilangkan, proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, biaya operasional menurun, dan fokus perusahaan terhadap bisnis inti menjadi lebih kuat.

Dukungan DPR terhadap langkah tersebut menunjukkan adanya kesadaran bahwa persoalan BUMN bukan lagi sekadar isu korporasi, melainkan menyangkut efektivitas penggunaan sumber daya negara. Anggota Komisi VI DPR Firnando Ganinduto menilai potensi kerugian yang timbul akibat struktur perusahaan yang terlalu besar mencapai lebih dari Rp50 triliun per tahun. Oleh karena itu, DPR memandang perampingan sebagai langkah yang tepat untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan perusahaan negara.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa DPR melihat Danantara bukan sekadar institusi baru, melainkan instrumen penting untuk menjalankan visi transformasi yang telah digariskan Presiden Prabowo. Dukungan itu juga memberikan sinyal positif kepada publik dan pelaku usaha bahwa agenda reformasi BUMN memperoleh legitimasi politik yang cukup kuat.

Selain aspek efisiensi, terdapat faktor lain yang membuat langkah Danantara layak mendapat perhatian. Berbeda dengan banyak program restrukturisasi korporasi yang identik dengan pemutusan hubungan kerja, Danantara justru menegaskan bahwa seluruh pekerja akan tetap dipertahankan dalam perusahaan hasil konsolidasi. Sikap ini menunjukkan bahwa efisiensi tidak selalu harus dicapai dengan mengorbankan tenaga kerja.

Secara ekonomi, keputusan tersebut cukup rasional. Berdasarkan perhitungan Danantara, biaya tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan yang akan dirampingkan hanya berkisar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun per tahun. Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan potensi penghematan yang diperkirakan mencapai Rp50 triliun. Artinya, sumber utama pemborosan memang berada pada struktur organisasi dan proses bisnis, bukan pada jumlah pekerja.

Namun demikian, keberhasilan program ini tidak akan ditentukan semata oleh berapa banyak perusahaan yang berhasil digabungkan atau dibubarkan. Tantangan terbesar justru terletak pada pelaksanaan. Penggabungan perusahaan membutuhkan integrasi budaya kerja, penyelarasan sistem operasional, serta perbaikan tata kelola agar lebih transparan dan profesional. Tanpa langkah tersebut, perampingan hanya akan menghasilkan perubahan administratif tanpa dampak signifikan terhadap kinerja perusahaan.

Karena itu, dukungan DPR terhadap Danantara perlu dipandang sebagai bagian dari mekanisme pengawalan reformasi. Pemerintah melalui Danantara menjalankan misi transformasi yang diamanatkan Presiden Prabowo, sementara DPR memastikan agenda tersebut tetap berjalan sesuai tujuan dan tidak menyimpang dari kepentingan publik. Jika proses ini berhasil diselesaikan secara konsisten hingga 2026, Indonesia bukan hanya memperoleh efisiensi puluhan triliun rupiah, tetapi juga memiliki BUMN yang lebih lincah, kompetitif, dan siap menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan.

)* Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Danantara dan JalanTerang Reformasi Korporasi Negara

Oleh: Aditya Akbar )*

Upaya pemerintah melalui Danantara Indonesia untuk merampingkan struktur badan usaha milik negara (BUMN) merupakan salah satu langkah transformasi korporasi terbesar yang pernah dilakukan Indonesia. Rencana mengurangi jumlah entitas BUMN dari 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200 hingga 300 entitas tidak sekadar menyangkut perubahan organisasi, melainkan mencerminkan upaya serius membangun perusahaan negara yang lebih sehat, efisien, dan mampu bersaing dalam lanskap ekonomi yang semakin kompetitif.

Selama bertahun-tahun, struktur BUMN berkembang menjadi sangat kompleks. Di bawah perusahaan induk berdiri berbagai anak usaha, yang kemudian memiliki perusahaan turunan hingga beberapa lapis. Pada satu sisi, pola tersebut lahir dari kebutuhan ekspansi bisnis. Namun dalam praktiknya, struktur yang terlalu gemuk sering kali memunculkan tumpang tindih fungsi, proses birokrasi yang panjang, serta biaya operasional yang tidak sedikit. Akibatnya, sebagian perusahaan justru kehilangan fokus terhadap bisnis inti yang seharusnya menjadi sumber utama penciptaan nilai.

Data yang diungkapkan Danantara menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar asumsi. Dari total 1.077 entitas yang saat ini berada dalam ekosistem BUMN, sekitar 52 persen tercatat mengalami kerugian. Akumulasi kerugian yang mencapai Rp20 triliun menjadi sinyal bahwa terdapat persoalan struktural yang perlu segera dibenahi. Dalam konteks inilah kebijakan perampingan menjadi relevan dan mendesak.

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa salah satu sumber inefisiensi berasal dari praktik transaksi berlapis antara perusahaan induk, anak usaha, hingga perusahaan turunan lainnya. Mekanisme tersebut membuat banyak biaya muncul tanpa menghasilkan nilai tambah yang signifikan. Temuan Danantara menunjukkan bahwa inefisiensi akibat pola tersebut mencapai sekitar Rp30 triliun setiap tahun.

Gambaran konkret dapat dilihat pada langkah penggabungan sejumlah entitas di lingkungan Pertamina. Integrasi PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping dilakukan karena ketiganya berada dalam rantai bisnis yang saling berkaitan. Dengan menghilangkan berbagai lapisan transaksi internal, perusahaan mampu memangkas biaya yang sebelumnya muncul akibat fragmentasi organisasi. Menurut Dony, langkah tersebut telah menghasilkan penghematan antara 600 juta hingga 700 juta dollar AS.
Temuan serupa juga ditemukan pada kelompok usaha Telkom. Dalam sejumlah proyek pembangunan jaringan serat optik, pekerjaan harus melewati beberapa lapis perusahaan sebelum sampai kepada pelaksana. Setiap lapisan menambah biaya dan memperpanjang proses pengambilan keputusan. Dari sudut pandang bisnis modern, model seperti ini sulit dipertahankan karena mengurangi kelincahan perusahaan dalam merespons kebutuhan pasar.

Di tengah berbagai upaya efisiensi tersebut, aspek yang patut diapresiasi adalah komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan tenaga kerja. Salah satu kekhawatiran yang lazim muncul dalam proses restrukturisasi korporasi adalah potensi pemutusan hubungan kerja. Namun Danantara menegaskan bahwa seluruh karyawan akan tetap menjadi bagian dari perusahaan hasil konsolidasi.

Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki transformasi BUMN berjalan tanpa mengorbankan pekerja. Pertimbangan ekonominya pun cukup rasional. Berdasarkan perhitungan Danantara, biaya tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan yang akan dirampingkan hanya berkisar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun per tahun. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan potensi efisiensi yang diperkirakan mencapai Rp50 triliun. Dengan kata lain, penghematan dapat dicapai tanpa harus menjadikan pekerja sebagai korban restrukturisasi.

Dari perspektif ekonomi, pendekatan ini menunjukkan bahwa efisiensi tidak selalu identik dengan pengurangan tenaga kerja. Dalam banyak kasus, sumber pemborosan justru berada pada struktur organisasi yang berlebihan, proses bisnis yang berulang, serta pengambilan keputusan yang tidak efektif. Karena itu, fokus pada penyederhanaan tata kelola menjadi pilihan yang lebih berkelanjutan dibandingkan sekadar memangkas jumlah karyawan.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari DPR. Anggota Komisi VI DPR Firnando Ganinduto menilai perampingan merupakan langkah tepat untuk menghilangkan potensi kerugian yang selama ini muncul akibat struktur perusahaan yang terlalu besar dan tidak efisien. Ia melihat bahwa penataan ulang perusahaan berdasarkan sektor usaha dan fungsi strategis akan membantu menciptakan BUMN yang lebih efektif dalam menjalankan perannya.

Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron. Menurutnya, penyederhanaan struktur perusahaan negara memang diarahkan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat kinerja korporasi. BUMN yang lebih fokus pada bisnis inti diyakini memiliki daya saing yang lebih kuat, baik di pasar domestik maupun global.

Meski demikian, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh jumlah perusahaan yang berhasil digabungkan atau dibubarkan. Tantangan terbesar justru terletak pada integrasi budaya kerja, penyelarasan sistem operasional, serta kemampuan menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan profesional. Tanpa perubahan pada aspek tersebut, perampingan berisiko hanya menjadi pengurangan jumlah entitas di atas kertas.

Karena itu, agenda yang sedang dijalankan Danantara perlu dipandang sebagai momentum untuk membangun paradigma baru pengelolaan BUMN. Tujuannya bukan semata mengejar penghematan puluhan triliun rupiah, melainkan menciptakan perusahaan negara yang lebih adaptif, sehat, dan mampu menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat. Jika transformasi ini berjalan konsisten, Indonesia tidak hanya memperoleh efisiensi fiskal, tetapi juga fondasi korporasi nasional yang lebih kuat untuk menghadapi persaingan ekonomi global pada masa mendatang.

)* Penulis adalah pengamat sosial ekonomi

Kondisi Ekonomi Nasional Membaik, Wacana Reformasi Jilid II Tak Relevan

Jakarta – Wacana Reformasi Jilid II yang belakangan digaungkan sejumlah kelompok mahasiswa dinilai tidak mendesak di tengah berbagai indikator yang menunjukkan perbaikan kondisi ekonomi dan fiskal nasional.

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah atau BAKOM RI, Fithra Faisal, mengatakan berbagai kebijakan pemerintah telah menunjukkan hasil positif. Ia mencontohkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang meningkat signifikan pada kuartal pertama tahun ini.

“Jika kita melihat data pertumbuhan ekonomi, pada kuartal I tahun lalu ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 4,87 persen. Sementara pada kuartal I tahun ini pertumbuhan mencapai 5,61 persen. Dari sini dapat dilihat bahwa kebijakan fiskal yang dijalankan pemerintah memiliki efek leverage terhadap perekonomian nasional,” ujar Fithra dalam sebuah wawancara di stasiun Radio.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa belanja negara diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah berbagai tekanan global. Ia juga menegaskan kondisi fiskal Indonesia masih terjaga dengan baik.

“Dengan posisi defisit yang masih berada di kisaran tersebut hingga Mei, terdapat indikasi bahwa hingga akhir tahun defisit APBN masih dapat dijaga pada level yang sehat. Bahkan jika pola ini terus berlanjut, defisit berpotensi berada di kisaran 1,8 hingga 1,9 persen. Ini menunjukkan bahwa kondisi fiskal Indonesia masih terkelola dengan baik,” katanya.

Fithra menambahkan pemerintah terus melakukan evaluasi program prioritas, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), melalui berbagai langkah efisiensi dan penyesuaian anggaran yang berpotensi menghasilkan penghematan hingga Rp100-150 triliun.

Sementara itu, Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokras (LMND) Jawa Tengah, Udin Nurrahman, mengingatkan agar kritik terhadap pemerintah tetap didasarkan pada analisis yang objektif. “Pelemahan rupiah tidak bisa serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan kegagalan pemerintah,” ujarnya.

Senada, Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, menilai isu-isu yang berkembang perlu dimitigasi agar tidak dimanfaatkan kelompok tertentu. Menurutnya, gerakan yang mengarah pada upaya menjatuhkan pemerintahan bersifat politis dan tidak menyentuh akar persoalan bangsa.**