Pemerintah Tekan Kebocoran Negara via Tata Kelola SDA

Jakarta – Pemerintah memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) melalui pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai langkah menekan kebocoran penerimaan negara. Kebijakan ini difokuskan untuk memberantas praktik ekspor ilegal, under invoicing, dan pelaporan transaksi di bawah harga pasar yang selama ini dinilai merugikan negara.

“Kalau terkait ekspor ilegal, yang namanya ilegal itu pasti akan ditertibkan. Salah satu yang dilakukan oleh PT DSI ini untuk memitigasi atau mengurangi jumlah transaksi ilegal, transaksi under value maupun under invoicing. Tujuannya adalah pencatatan yang di bawah harga pasar,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurutnya, praktik manipulasi nilai ekspor telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menyebabkan potensi penerimaan negara tidak tercatat secara optimal. Karena itu, pemerintah menerapkan mekanisme pelaporan yang lebih terintegrasi agar seluruh aktivitas ekspor komoditas strategis dapat diawasi secara lebih transparan dan akuntabel.

Mulai 1 Juni 2026, eksportir batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan paduan besi (ferro alloy) diwajibkan melaporkan kegiatan ekspornya kepada DSI. Pada tahap awal, kegiatan ekspor tetap berjalan seperti biasa, namun perusahaan harus menyampaikan data transaksi melalui sistem yang terhubung dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui portal CEISA 4.0.

“Implementasi (pelaporan aktivitas ekspor komoditas) akan berlaku mulai besok, 1 Juni 2026, yang merupakan periode transisi dimana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan. Namun demikian kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya kepada PT DSI sebagai BUMN ekspor,” jelas Airlangga.

Pemerintah akan mengevaluasi implementasi kebijakan tersebut dalam tiga bulan pertama sebelum memasuki tahapan berikutnya. Setelah masa evaluasi selama enam bulan, DSI ditargetkan beroperasi penuh paling lambat 1 Januari 2027 sebagai single trader untuk sejumlah komoditas strategis Indonesia di pasar global.

Di sisi lain, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria memastikan kebijakan baru tersebut tidak akan mengganggu kontrak bisnis yang telah berjalan. Pemerintah juga menjamin kepastian usaha tetap terjaga sehingga pelaku usaha dan investor dapat beradaptasi secara bertahap terhadap sistem baru yang diterapkan.

“Kami juga akan tetap menjalankan kontrak-kontrak yang sudah dimiliki oleh seluruh perusahaan. Tentu akan berjalan sebagaimana yang mereka miliki,” kata Dony.

Dony menegaskan, DSI akan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi. Selain itu, Danantara tengah mengembangkan sistem digital untuk memastikan seluruh aktivitas ekspor SDA berlangsung secara wajar, terukur, dan dapat dipantau publik.

“Tidak perlu ada yang dikhawatirkan bahwa semua kontraknya berjalan dengan normal,” ungkapnya.

Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Menjadi Pusat Energi Bersih Nasional

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*

Transisi menuju energi bersih menjadi salah satu agenda strategis yang tengah dihadapi banyak negara, termasuk Indonesia. Di tengah meningkatnya kebutuhan energi dan tuntutan pengurangan emisi karbon, diperlukan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada teknologi, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.

Dalam hal ini, desa memiliki posisi yang semakin penting. Selain menjadi pusat aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam, desa juga menyimpan potensi besar untuk mengembangkan energi terbarukan yang dapat mendukung kemandirian energi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan menilai bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki peluang besar untuk menjadi penggerak pengembangan energi bersih di tingkat lokal. Menurutnya, koperasi dapat berperan tidak hanya sebagai lembaga ekonomi masyarakat, tetapi juga sebagai institusi yang mengelola potensi energi terbarukan di wilayah pedesaan. Ia menjelaskan bahwa banyak desa memiliki sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi bersih, mulai dari tenaga surya, biomassa, hingga potensi energi lainnya yang selama ini belum dikelola secara optimal. Dengan kelembagaan koperasi yang kuat, pemanfaatan sumber daya tersebut dapat dilakukan secara lebih terorganisasi dan berkelanjutan.

Di samping itu, model koperasi memungkinkan masyarakat menjadi pelaku utama dalam proses produksi energi. Dengan demikian, manfaat ekonomi yang dihasilkan tidak hanya dinikmati oleh investor atau perusahaan besar, tetapi juga langsung dirasakan oleh warga desa. Selain memberikan manfaat ekonomi, pengembangan energi bersih berbasis koperasi juga dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Ketika desa mampu memenuhi sebagian kebutuhan energinya secara mandiri, ketahanan energi nasional akan semakin kuat.

Potensi tersebut semakin relevan mengingat Indonesia memiliki ribuan desa yang tersebar di berbagai wilayah dengan karakteristik sumber daya yang berbeda-beda. Jika potensi ini mampu dimobilisasi secara sistematis, dampaknya terhadap pembangunan nasional akan sangat signifikan. Pengamat sosial dan pemerhati isu global, Paulus Lubis menilai bahwa transformasi Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat kedaulatan energi Indonesia. Menurutnya, pengembangan energi berbasis masyarakat akan menciptakan sistem yang lebih tangguh dan tidak terlalu bergantung pada pasokan energi terpusat.

Ia memandang bahwa konsep kedaulatan energi tidak hanya berbicara tentang ketersediaan pasokan, tetapi juga mengenai kemampuan masyarakat untuk mengelola sumber energinya sendiri. Dalam kerangka tersebut, koperasi menjadi wadah yang tepat untuk mengonsolidasikan partisipasi warga sekaligus memastikan manfaat ekonomi dapat dinikmati secara merata. Menurut Paulus, keberhasilan transisi energi sangat bergantung pada kemampuan pemerintah membangun ekosistem yang mendukung partisipasi masyarakat. Dukungan regulasi, akses pembiayaan, dan pendampingan teknis menjadi faktor penting agar koperasi mampu menjalankan peran tersebut secara optimal.

Ia juga menekankan bahwa energi bersih dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi desa. Selain memenuhi kebutuhan listrik lokal, energi terbarukan berpotensi menciptakan lapangan kerja dan mendorong lahirnya berbagai aktivitas ekonomi produktif. Meski demikian, pengembangan energi bersih berbasis koperasi memerlukan dukungan nyata dari berbagai pihak. Dalam konteks itulah peran pemerintah menjadi sangat penting sebagai fasilitator sekaligus akselerator transformasi energi di tingkat desa. Kebijakan yang tepat akan membantu mempercepat proses adopsi energi terbarukan oleh masyarakat.

Kementerian Koperasi telah memberikan contoh konkret melalui kerja sama dengan pihak swasta untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya bagi Koperasi Desa Merah Putih. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah mulai mendorong integrasi antara penguatan koperasi dan pengembangan energi bersih. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan, kolaborasi antara pemerintah, koperasi, dan sektor swasta merupakan model yang dapat mempercepat perluasan akses energi terbarukan di tingkat desa. Melalui kerja sama tersebut, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi penggerak inovasi dan pembangunan berkelanjutan.

Inisiatif tersebut menunjukkan bahwa gagasan menjadikan koperasi sebagai pusat energi bersih bukan sekadar konsep teoritis. Sejumlah langkah nyata telah mulai dibangun untuk menciptakan ekosistem yang memungkinkan desa berperan lebih besar dalam transisi energi nasional. Apabila model ini berhasil dikembangkan secara luas, desa dapat menjadi simpul penting dalam sistem energi masa depan Indonesia. Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pendekatan ini juga akan memperkuat ketahanan energi nasional secara lebih merata.

Alhasil, pengembangan energi bersih berbasis koperasi desa menawarkan peluang untuk menjawab dua tantangan sekaligus, yakni pemerataan pembangunan dan transisi energi. Dengan memanfaatkan potensi lokal serta memperkuat kelembagaan masyarakat, desa dapat menjadi motor penggerak perubahan menuju ekonomi yang lebih hijau. Karena itu, upaya menjadikan koperasi desa sebagai pusat energi bersih nasional patut mendapat dukungan berkelanjutan. Ketika masyarakat menjadi pelaku utama dalam pengelolaan energi, Indonesia tidak hanya bergerak menuju kemandirian energi, tetapi juga membangun fondasi pembangunan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

)* Pemerhati isu sosial-ekonomi

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi

Jakarta – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan LPG subsidi tetap tidak mengalami perubahan meskipun beberapa jenis BBM non-subsidi mengalami penyesuaian seiring perkembangan harga minyak mentah di pasar internasional. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh tantangan.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia setelah memenuhi undangan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta. Pemerintah, kata Bahlil, sengaja mempertahankan harga energi bersubsidi agar masyarakat tidak terbebani oleh gejolak harga energi dunia.

“Harga BBM untuk bersubsidi (Pertalite dan Solar) maupun LPG itu tidak ada perubahan sama sekali. Sementara harga yang non-subsidi menyesuaikan dengan harga pasar yang ada,” kata Bahlil.

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah merancang berbagai kebijakan untuk menjaga kemampuan belanja masyarakat. Oleh karena itu, penyesuaian harga hanya diterapkan pada BBM non-subsidi yang mengikuti mekanisme pasar.

“Pemerintah sedang menggodok berbagai langkah untuk menjaga daya beli masyarakat. Karena itu BBM subsidi tidak kita naikkan sama sekali, sedangkan yang lainnya dilakukan penyesuaian,” ujar Bahlil.

Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa perubahan harga BBM non-subsidi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan mengacu pada formula yang telah ditetapkan pemerintah. Seluruh proses tersebut juga dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator.

“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun.

Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan dengan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia serta nilai keekonomian pasar. Kendati demikian, perusahaan memastikan ketersediaan kedua jenis BBM tersebut tetap aman dan dapat diperoleh di seluruh jaringan SPBU Pertamina di Indonesia.

Sementara itu, Polda Jawa Tengah memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan pasca-penyesuaian harga Pertamax. Pengawasan dilakukan melalui kerja sama dengan Pertamina, termasuk pemantauan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

“Kepolisian berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengawasi pendistribusian, termasuk pengawasan di SPBU,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djoko Julianto di Semarang, Kamis.

Djoko menegaskan bahwa aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik penimbunan maupun penyimpangan penggunaan BBM bersubsidi. Pengawasan juga diperluas untuk mencegah adanya peralihan penggunaan BBM non-subsidi ke BBM subsidi yang tidak sesuai aturan.

Selain melakukan pengawasan, kepolisian juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan maupun distribusi BBM bersubsidi. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Tetap Terjangkau bagi Masyarakat

Jakarta – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap berada pada tingkat yang terjangkau sebagai upaya menjaga kemampuan belanja masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi harga energi. Hingga saat ini, harga Pertalite masih dipertahankan sebesar Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap dijual dengan harga Rp6.800 per liter.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, setelah melakukan pertemuan dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Pemerintah menilai kebijakan mempertahankan harga BBM bersubsidi menjadi langkah penting untuk menjaga kestabilan ekonomi masyarakat, terutama bagi kalangan berpenghasilan rendah.

Menurut Bahlil, pemerintah sengaja tidak melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi agar masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan biaya energi yang dapat memengaruhi daya beli.

“Karena itu, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi demi menjaga kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Bahlil Lahadalia.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga hanya diterapkan pada BBM non-subsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan kondisi pasar. Meski demikian, pemerintah bersama perusahaan yang bergerak di sektor hilir migas tetap memperhitungkan berbagai aspek agar perubahan harga tersebut tidak memberikan dampak yang terlalu besar bagi konsumen.

Di sisi lain, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa harga Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan. Menurutnya, Pertamina tetap menjalankan amanah pemerintah untuk menyediakan BBM bersubsidi dengan harga yang telah ditetapkan.

Simon mengatakan bahwa perubahan harga BBM non-subsidi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dinamika geopolitik internasional dan perkembangan harga minyak mentah di pasar global. Selain itu, kondisi ekonomi masyarakat juga menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan tersebut.

“Penyesuaian harga BBM non-subsidi tidak hanya diterapkan di SPBU Pertamina, tetapi juga dilakukan oleh stasiun pengisian bahan bakar milik badan usaha swasta lainnya,” kata Simon Aloysius Mantiri.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap stabilitas harga energi dapat terus terjaga sehingga masyarakat tetap memperoleh akses terhadap bahan bakar dengan harga yang terjangkau. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi nasional dan menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.

Integrasi EBT dan Koperasi Merah Putih

Oleh: Salsabila Ayudya )*

Pembangunan desa di Indonesia terus bergerak ke arah yang lebih produktif melalui penguatan ekonomi berbasis masyarakat. Salah satu pendekatan yang kini mendapat perhatian adalah integrasi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Konsep ini dinilai mampu menghubungkan agenda transisi energi nasional dengan upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan penguatan usaha masyarakat. Kehadiran koperasi tidak hanya diproyeksikan sebagai pusat distribusi barang dan jasa, tetapi juga sebagai penggerak kegiatan ekonomi produktif yang memanfaatkan potensi lokal secara optimal. Program ini menjadi bagian dari upaya membangun desa yang lebih mandiri, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari tingkat paling dasar.

Komitmen tersebut tercermin dari percepatan pembangunan infrastruktur koperasi di berbagai daerah. Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa sebanyak 11.030 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai penjuru tanah air telah menyelesaikan pembangunan fisik infrastrukturnya secara penuh dan siap memasuki tahap operasional. Rampungnya fasilitas berupa gudang, gerai, serta kelengkapan pendukung ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membangun infrastruktur ekonomi yang kokoh dari pinggiran.

Di saat yang sama, muncul dorongan agar koperasi tidak hanya berperan dalam sektor perdagangan dan distribusi, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem energi nasional. Wacana ini mengemuka dalam pembahasan antara DPR, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT PLN (Persero) mengenai pengembangan energi terbarukan berbasis masyarakat.

Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan mengungkapkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menjadi salah satu penggerak utama pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di tingkat desa. Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, serta Direktur Utama PT PLN (Persero) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. Dalam forum tersebut, DPR mendorong adanya kolaborasi yang lebih kuat antara Kementerian ESDM, PLN, dan Koperasi Merah Putih untuk membangun ekosistem EBT berbasis masyarakat.

Menurut Rokhmat, jaringan Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di berbagai daerah dapat dimanfaatkan untuk membangun ekosistem EBT berbasis masyarakat. Ia menilai koperasi memiliki peluang untuk mengelola berbagai sumber energi terbarukan yang tersedia di lingkungan sekitar desa, mulai dari bioenergi, PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya), hingga pemanfaatan sampah menjadi energi.

Gagasan tersebut sejalan dengan besarnya potensi energi terbarukan yang dimiliki wilayah pedesaan. Desa-desa di Indonesia memiliki sumber daya yang dapat diolah menjadi energi bernilai ekonomi, mulai dari limbah pertanian, limbah peternakan, biomassa, hingga energi surya. Dengan dukungan koperasi sebagai pengelola dan PLN sebagai mitra teknis, pemanfaatan sumber daya tersebut berpotensi menciptakan sistem energi yang lebih mandiri sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.

Salah satu potensi yang disorot adalah pemanfaatan minyak jelantah. Menurutnya, limbah minyak goreng rumah tangga yang selama ini sering dibuang dapat diolah menjadi bahan baku energi yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi sekaligus mendukung pengembangan EBT di tingkat desa. Selain itu, pengolahan sampah dan limbah organik menjadi sumber energi alternatif juga dapat menjadi bagian dari pengembangan ekonomi sirkular berbasis desa.

Dorongan untuk melibatkan koperasi dalam sektor energi menunjukkan adanya upaya memperluas peran Koperasi Merah Putih sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan jaringan yang menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan, koperasi dinilai memiliki posisi strategis untuk mendukung berbagai program pembangunan, termasuk pengembangan energi bersih yang berkelanjutan.

Integrasi EBT dan Koperasi Merah Putih menawarkan nilai tambah yang lebih luas dibanding sekadar penyediaan listrik. Energi yang tersedia secara stabil dapat mendukung aktivitas ekonomi produktif seperti pengolahan hasil pertanian, penyimpanan komoditas pangan, pengembangan usaha mikro, hingga operasional gudang dan gerai koperasi. Dengan demikian, energi menjadi faktor pengungkit yang meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi desa.

Di tengah upaya pemerintah mempercepat transisi energi dan pemerataan pembangunan, kolaborasi antara Kementerian ESDM, PLN, dan Koperasi Merah Putih berpotensi menciptakan model pembangunan yang lebih inklusif. Desa tidak lagi hanya menjadi konsumen energi, tetapi juga dapat berperan sebagai produsen dan pengelola energi berbasis sumber daya lokal.

Dengan infrastruktur koperasi yang telah dibangun, dukungan kelembagaan yang semakin kuat, serta potensi EBT yang melimpah, integrasi Koperasi Merah Putih dan energi terbarukan dapat menjadi fondasi baru bagi kemandirian desa. Ketika ekonomi kerakyatan dan transisi energi berjalan beriringan, desa berpeluang tumbuh menjadi pusat pertumbuhan baru yang memperkuat ketahanan energi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pembangunan nasional yang lebih berkelanjutan.

*) Penulis adalah Content Writer di Galaswara Digital Bureau

Mengawal Komitmen Pemerintah Hadirkan Layanan MBG yang Lebih Baik

Oleh: Rina Oktavia)*

Komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semakin berkualitas terus ditunjukkan melalui berbagai langkah penguatan kelembagaan dan perbaikan tata kelola. Program yang menjadi salah satu prioritas nasional tersebut tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam pembangunan sumber daya manusia unggul yang akan menopang kemajuan bangsa di masa depan.

Langkah penguatan itu terlihat dari keputusan Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN). Perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan organisasi mampu bekerja semakin efektif, profesional, dan responsif dalam menjalankan tugasnya. Di tengah dinamika yang terjadi, pemerintah menegaskan bahwa seluruh layanan kepada masyarakat, khususnya Program MBG, tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang telah diberikan.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan bahwa proses evaluasi terhadap berbagai program strategis nasional merupakan bagian dari upaya penyempurnaan kebijakan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai tujuan, sekaligus menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran di lingkungan BGN tetap didorong menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal agar pelayanan publik tetap terjaga.

Keberlanjutan Program MBG menjadi perhatian utama pemerintah karena program ini memiliki dampak yang luas. Selain mendukung pemenuhan gizi peserta didik, MBG juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan produktivitas generasi muda. Dengan menjaga keberlangsungan program secara konsisten, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam membangun fondasi sumber daya manusia yang kuat menuju Indonesia Emas 2045.

Upaya menghadirkan layanan MBG yang lebih baik juga diwujudkan melalui pembenahan internal yang dilakukan BGN. Di bawah kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang mengatakan bahwa pihaknya menempatkan tata kelola yang baik sebagai salah satu prioritas utama. Langkah ini mencakup peningkatan akuntabilitas pengelolaan anggaran, efektivitas pelaksanaan program, serta penguatan mekanisme pengawasan agar seluruh sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi kepentingan masyarakat.

Pembenahan tata kelola menjadi bagian penting dalam mengawal komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan. Tata kelola yang kuat akan memperkuat efektivitas program, mempercepat penyelesaian berbagai tantangan di lapangan, serta memastikan setiap bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, manfaat Program MBG dapat dirasakan secara lebih luas dan merata.

Selain aspek tata kelola, peningkatan kualitas pelayanan juga menjadi fokus utama BGN. Berbagai langkah pembinaan terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) terus diperkuat untuk memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar keamanan pangan dan kualitas layanan yang telah ditetapkan. Standar pelayanan yang baik menjadi kunci agar program mampu memberikan manfaat optimal sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

Penguatan kapasitas sumber daya manusia turut menjadi bagian dari agenda perbaikan. Melalui peningkatan kompetensi petugas, penyempurnaan standar operasional, serta penguatan sistem pengawasan, kualitas pelaksanaan program diharapkan semakin baik. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada perluasan cakupan program, tetapi juga memastikan mutu layanan terus meningkat dari waktu ke waktu.

Komitmen menghadirkan layanan yang lebih baik juga terlihat dari perhatian terhadap pemerataan manfaat program. BGN menilai masih diperlukan penguatan layanan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) agar seluruh anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh manfaat Program MBG. Karena itu, penataan distribusi layanan menjadi salah satu agenda penting yang tengah dijalankan.

Untuk mendukung pemerataan tersebut, BGN menyiapkan berbagai skema pelaksanaan yang lebih efektif dengan memanfaatkan sarana yang telah tersedia. Lembaga ini juga membuka ruang kolaborasi dengan badan usaha milik negara, sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), yayasan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu memperluas jangkauan program sekaligus memperkuat keberlanjutannya.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari mengatakan bahwa pentingnya penguatan integrasi data dan sistem informasi sebagai fondasi pengambilan kebijakan yang tepat. Data yang akurat akan membantu memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Selain itu, berbagai masukan dan rekomendasi dari lembaga pengawas juga menjadi bagian dari proses penyempurnaan yang terus dilakukan.

Keberhasilan Program MBG pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas layanan yang diberikan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, setiap langkah evaluasi dan pembenahan yang dilakukan pemerintah menjadi bagian penting dalam memastikan program terus berkembang dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan sistem yang semakin kuat, pengawasan yang lebih baik, serta dukungan berbagai pihak, Program MBG diharapkan menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan generasi yang sehat, produktif, dan siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya menjaga keberlanjutan Program MBG, tetapi juga terus mengawal peningkatan kualitasnya. Penguatan kelembagaan, pembenahan tata kelola, peningkatan standar pelayanan, pemerataan jangkauan program, serta penguatan sistem pengawasan menjadi bukti nyata komitmen untuk menghadirkan layanan MBG yang lebih baik. Dengan fondasi yang semakin kuat, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan mampu memberikan manfaat yang semakin besar dalam mendukung tumbuh kembang generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

)* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Harga BBM Subsidi Terus Berlanjut

Oleh: Thamrin Widjaya
Komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi patut mendapat perhatian publik karena kebijakan ini berkaitan langsung dengan kondisi ekonomi masyarakat sehari-hari. Di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian, langkah pemerintah mempertahankan harga BBM subsidi menjadi salah satu upaya strategis untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik.

Pemerintah kembali menegaskan bahwa harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada kestabilan harga energi dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan keputusan ini, harga Pertalite tetap dipertahankan pada level Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap berada di angka Rp6.800 per liter.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, setelah melakukan pertemuan dengan Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta. Menurut Bahlil Lahadalia, pemerintah memahami bahwa fluktuasi harga energi dapat memberikan dampak luas terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi dinilai sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi masyarakat dari tekanan kenaikan biaya hidup.

Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Di tengah berbagai tantangan ekonomi yang muncul akibat perkembangan situasi global, pemerintah memilih untuk tetap menanggung beban subsidi agar masyarakat tidak terdampak secara langsung oleh kenaikan harga energi dunia. Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menjaga konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek fiskal semata, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial masyarakat. Stabilitas harga BBM subsidi dinilai penting karena berpengaruh terhadap biaya transportasi, distribusi barang, hingga harga kebutuhan pokok. Ketika harga energi dapat dijaga, maka potensi kenaikan harga berbagai komoditas lainnya juga dapat ditekan sehingga inflasi tetap terkendali.

Selama satu tahun terakhir, pemerintah juga mencatat sejumlah capaian yang mendukung upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional. Tingkat inflasi relatif terkendali dibandingkan sejumlah negara lain yang menghadapi tekanan harga lebih tinggi. Berbagai program bantuan sosial terus disalurkan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, sementara pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas antarwilayah tetap berjalan guna memperkuat aktivitas ekonomi daerah. Di sektor energi, pemerintah juga berupaya memastikan pasokan BBM tetap tersedia sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan bakar.

Kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi juga menjadi sinyal bahwa pemerintah berusaha menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi nasional. Dalam kondisi ketika harga minyak mentah dunia mengalami perubahan yang tidak menentu akibat faktor geopolitik maupun dinamika pasar internasional, keputusan tersebut menunjukkan adanya komitmen kuat untuk menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Di sisi lain, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa mekanisme penyesuaian harga tetap berlaku untuk BBM non-subsidi. Menurutnya, harga BBM non-subsidi disesuaikan dengan perkembangan harga pasar yang berlaku. Namun demikian, pemerintah bersama pelaku usaha sektor hilir migas tetap berupaya melakukan perhitungan secara cermat agar penyesuaian harga tersebut tidak memberikan tekanan berlebihan kepada masyarakat.

Pendekatan yang diterapkan pemerintah memperlihatkan adanya perbedaan perlakuan antara BBM subsidi dan non-subsidi. BBM subsidi dipertahankan sebagai instrumen perlindungan sosial, sedangkan BBM non-subsidi mengikuti mekanisme pasar dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi yang memengaruhi biaya produksi dan distribusi energi. Strategi ini dianggap mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan perlindungan masyarakat dan keberlangsungan usaha sektor energi.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, memastikan bahwa harga Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan. Pernyataan tersebut sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa dua jenis BBM yang banyak digunakan oleh masyarakat luas tetap tersedia dengan harga yang sama seperti sebelumnya. Kepastian harga ini dinilai penting untuk mengurangi kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan kenaikan biaya transportasi dan aktivitas ekonomi lainnya.

Menurut Simon Aloysius Mantiri, penyesuaian harga hanya berlaku pada BBM non-subsidi yang memang mengikuti perkembangan kondisi pasar internasional. Faktor-faktor seperti dinamika geopolitik global dan perubahan harga minyak mentah dunia menjadi pertimbangan utama dalam menentukan harga BBM non-subsidi. Meski demikian, Pertamina tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dalam membeli BBM sehingga setiap kebijakan harga dilakukan secara hati-hati.

Simon Aloysius Mantiri juga menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi tidak hanya dilakukan di jaringan SPBU Pertamina, tetapi juga diterapkan oleh SPBU milik badan usaha swasta lainnya. Dengan demikian, kebijakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pasar yang berlaku bagi seluruh pelaku usaha di sektor distribusi BBM non-subsidi.

Dengan tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan sosial, stabilitas harga, dan keberlanjutan sektor energi, pemerintah diharapkan mampu mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi yang positif. Masyarakat pun perlu terus mendukung berbagai kebijakan yang bertujuan menjaga stabilitas ekonomi nasional agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan oleh seluruh lapisan masyarakat.

*) Pengamat Kebijakan Publik

Jaringan Koperasi Merah Putih Berpotensi Jadi Mesin Ekonomi Sirkular Berbasis EBT

JAKARTA – Upaya pemerintah memperkuat fondasi ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terus menunjukkan arah yang semakin strategis. Tidak hanya diproyeksikan sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat, jaringan koperasi yang kini berkembang di berbagai daerah juga dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi mesin ekonomi sirkular berbasis Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, menilai keberadaan Koperasi Merah Putih yang tersebar hingga tingkat desa dapat menjadi kekuatan baru dalam membangun ekosistem energi berbasis masyarakat.

“Kita punya Koperasi Merah Putih yang jumlahnya cukup banyak. Bagaimana memanfaatkan Koperasi Merah Putih ini dengan sebaik-baiknya untuk membangun ekosistem energi baru terbarukan,” ujar Rokhmat.

Menurutnya, koperasi dapat menjadi ujung tombak pengembangan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan minyak jelantah, pengolahan sampah menjadi energi, serta pengembangan berbagai bentuk bioenergi yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat desa sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

“Keberadaan Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan limbah dan sumber daya lokal menjadi energi alternatif yang bernilai ekonomi,” ujarnya.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa seluruh potensi ekonomi daerah akan dikelola dan diorganisasi secara profesional melalui wadah koperasi.

“Seluruh potensi ekonomi yang dimiliki daerah, khususnya di desa-desa, akan dikelola, dimanfaatkan, dan diorganisasi secara profesional dalam wadah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ungkapnya.

Ferry juga menekankan bahwa Koperasi Merah Putih dirancang menjadi motor peningkatan ekonomi desa sekaligus instrumen kesejahteraan masyarakat yang mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat rantai distribusi, dan meningkatkan nilai tambah produk lokal.

“Koperasi harus menjadi ruang bisnis yang adil bagi masyarakat. Keuntungan kembali ke anggota. Dengan digitalisasi, koperasi bisa mengelola berbagai unit usaha secara modern,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menegaskan bahwa percepatan pengembangan EBT merupakan agenda prioritas pemerintah untuk memastikan ketersediaan energi yang andal, berdaya saing, dan rendah emisi.

“Target bauran energi dalam RUKN hingga berakhirnya RUPTL tahun 2034 sekitar 30 persen,” ujarnya.

Eniya juga menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat investasi, menambah kapasitas pembangkit EBT, dan mengoptimalkan pemanfaatan bioenergi guna mempercepat transisi energi nasional.

Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik

Oleh: Rahmat Mahesa
Masyarakat patut mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui keputusan mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan LPG subsidi. Di tengah ketidakpastian ekonomi global serta fluktuasi harga minyak dunia, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk melindungi daya beli masyarakat sekaligus menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik. Langkah ini juga memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha yang masih bergantung pada energi dengan harga terjangkau.

Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar, serta LPG subsidi tidak mengalami kenaikan meski sejumlah BBM non-subsidi telah disesuaikan mengikuti perkembangan harga pasar. Kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang masih sangat bergantung pada energi bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun mendukung kegiatan usaha. Dengan harga energi yang tetap terjangkau, pemerintah berupaya mencegah peningkatan biaya transportasi dan distribusi yang dapat memicu kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.

Kepastian itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia setelah memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta. Menurut Bahlil Lahadalia, pemerintah sengaja mempertahankan harga energi bersubsidi guna menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang masih dibayangi berbagai tantangan serta dinamika geopolitik internasional.

Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa harga BBM subsidi dan LPG subsidi tidak mengalami perubahan sama sekali. Sementara itu, harga BBM non-subsidi disesuaikan dengan perkembangan harga pasar dan harga minyak dunia. Pemerintah juga terus menggodok berbagai kebijakan yang bertujuan melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga energi global sehingga tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga dapat diminimalkan.

Keputusan mempertahankan harga BBM subsidi dinilai penting dalam menjaga stabilitas inflasi. Kenaikan harga bahan bakar biasanya berdampak pada meningkatnya biaya transportasi dan distribusi yang pada akhirnya memicu kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok. Dengan harga BBM subsidi yang tetap, pemerintah berharap stabilitas harga barang dan jasa dapat terjaga sehingga konsumsi masyarakat tidak terganggu.

Selama satu tahun terakhir, pemerintah juga dinilai berhasil menjaga kondisi perekonomian nasional tetap stabil. Inflasi dapat dikendalikan, pasokan energi terjaga, serta berbagai program perlindungan sosial dan pembangunan nasional terus berjalan. Berbagai capaian tersebut menjadi modal penting bagi Indonesia dalam menghadapi tekanan ekonomi global sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sisi lain, penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan berdasarkan evaluasi sesuai formula harga yang telah ditetapkan pemerintah. Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa perubahan harga dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah selaku regulator. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi serta memastikan distribusi BBM berkualitas tetap berjalan secara optimal.

Menurut Roberth MV Dumatubun, penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian. Meskipun demikian, Pertamina memastikan pasokan kedua jenis BBM tersebut tetap tersedia di seluruh jaringan SPBU Pertamina sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan energi.

Selain menjaga pasokan dan harga energi, pemerintah juga memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar manfaatnya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Pengawasan tersebut menjadi langkah penting untuk mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.

Polda Jawa Tengah menjadi salah satu institusi yang meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi setelah penyesuaian harga Pertamax. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djoko Julianto mengatakan bahwa pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan Pertamina dalam melakukan pengawasan pendistribusian BBM, termasuk pemantauan di SPBU.

Djoko Julianto memastikan aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap berbagai bentuk penimbunan maupun penyelewengan BBM bersubsidi. Pengawasan juga dilakukan terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan penggunaan BBM non-subsidi yang beralih ke bahan bakar subsidi di luar ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Keterlibatan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam mendukung efektivitas pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Karena itu, masyarakat dipersilakan untuk melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan maupun penyaluran BBM subsidi di lapangan.
Sinergi antara pemerintah, Pertamina, aparat penegak hukum, dan masyarakat diyakini dapat memperkuat pengawasan sekaligus mencegah terjadinya praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dengan pengawasan yang semakin ketat, distribusi energi diharapkan berjalan lebih tepat sasaran sehingga pasokan BBM subsidi tetap tersedia dan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.

Dengan pasokan energi yang terjamin, pengawasan distribusi yang semakin optimal, serta dukungan aktif masyarakat dalam mengawal pelaksanaannya, manfaat subsidi diharapkan dapat terus dirasakan secara maksimal sehingga kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga secara berkelanjutan pada masa mendatang.

*) Pengamat Energi dan Sumber Daya Nasional

Koperasi Merah Putih Didorong Kembangkan EBT Desa

Jakarta – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) didorong untuk mengambil peran strategis dalam pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di tingkat desa sebagai upaya memperkuat kemandirian energi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kehadiran koperasi dinilai dapat menjadi wadah yang efektif untuk mengelola potensi energi lokal seperti tenaga surya, biomassa, mikrohidro, hingga biogas yang tersedia di berbagai wilayah Indonesia.

Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan menegaskan bahwa KDMP tidak hanya berfungsi sebagai penggerak ekonomi rakyat, tetapi juga dapat menjadi motor pengembangan energi bersih yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.

“Melalui Koperasi Merah Putih, masyarakat dapat bersama-sama mengelola potensi energi terbarukan yang ada di daerahnya sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengembangan EBT berbasis koperasi memiliki sejumlah keuntungan, mulai dari meningkatkan akses energi, menekan biaya operasional masyarakat, hingga membuka peluang usaha baru yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan di desa. Selain itu, model koperasi dinilai mampu memastikan keuntungan usaha kembali kepada anggota dan masyarakat setempat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menilai keterlibatan koperasi menjadi faktor penting dalam mempercepat transisi energi nasional. Menurutnya, banyak desa di Indonesia memiliki sumber energi terbarukan yang potensinya belum dimanfaatkan secara optimal.

“Partisipasi masyarakat melalui koperasi akan memperkuat keberlanjutan proyek energi terbarukan karena masyarakat menjadi pelaku utama, bukan hanya penerima manfaat,” katanya.

Selain mendukung kemandirian energi, pengembangan EBT melalui KDMP juga berpotensi menekan pengeluaran masyarakat dan pelaku usaha di desa. Ketersediaan sumber energi yang lebih terjangkau dapat membantu mengurangi biaya produksi sektor pertanian, perikanan, hingga usaha mikro dan kecil yang selama ini masih bergantung pada energi konvensional. Efisiensi biaya tersebut pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing produk desa, memperbesar keuntungan usaha masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Melalui penguatan peran KDMP dalam pengembangan energi baru terbarukan, diharapkan desa-desa di Indonesia tidak hanya semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan energi, tetapi juga mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, memperluas kesempatan kerja, serta mendukung target pembangunan hijau dan transisi energi nasional.