Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir di Sumatera, Akses Jalan Utama Mulai Normal

Oleh : Putroe Siron)*

Upaya percepatan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera terus dilakukan oleh pemerintah dengan memasuki fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi. Langkah tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Posko Terpadu Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12). Dalam kegiatan tersebut, ditegaskan bahwa pemulihan difokuskan pada perbaikan infrastruktur, pemulihan layanan publik, serta percepatan normalisasi aktivitas masyarakat di wilayah terdampak.

Dalam konferensi pers tersebut, dijelaskan bahwa sebagian besar daerah terdampak di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah diarahkan keluar dari fase tanggap darurat. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno menyampaikan bahwa lebih dari separuh kabupaten dan kota terdampak telah memasuki tahap transisi rehabilitasi dan rekonstruksi. Peralihan status tersebut disebut telah dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan yang mulai membaik, meskipun kewaspadaan tetap dijaga untuk menjamin keselamatan masyarakat.

Disampaikan pula bahwa di Provinsi Aceh, tujuh kabupaten dan kota telah memasuki fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi, sementara 11 kabupaten dan kota lainnya masih menjalani perpanjangan masa tanggap darurat. Di Sumatera Utara, delapan kabupaten dan kota telah berstatus transisi, dengan delapan wilayah lainnya masih berada dalam fase tanggap darurat. Sementara itu, di Sumatera Barat, sebanyak 10 kabupaten dan kota telah memasuki masa transisi rehabilitasi dan rekonstruksi, sedangkan tiga kabupaten dan kota masih memerlukan penanganan darurat lanjutan. Perpanjangan status tanggap darurat di sejumlah daerah tersebut dijelaskan dilakukan agar kesiapan wilayah dapat dipastikan sebelum memasuki fase pemulihan jangka menengah dan panjang.

Dampak bencana banjir dan longsor di Sumatera hingga akhir Desember 2025 disebut masih cukup besar. Data dari BNPB menunjukkan bahwa lebih dari seribu korban jiwa telah tercatat, sementara ratusan ribu warga terdampak tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menyampaikan bahwa selain korban jiwa, kerusakan infrastruktur, fasilitas publik, dan permukiman menjadi tantangan utama dalam proses pemulihan pascabencana.

Dalam rangka mempercepat pemulihan akses wilayah, pemulihan infrastruktur jalan dan jembatan dijadikan prioritas utama. Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan bahwa personel dan alat utama sistem persenjataan telah dikerahkan untuk membuka kembali wilayah yang sempat terisolasi akibat banjir dan longsor. Hingga akhir Desember 2025, sebanyak 32 jembatan bailey telah dipasang di berbagai titik di Sumatera untuk menggantikan jembatan permanen yang rusak atau terputus. Disebutkan bahwa keberadaan jembatan darurat tersebut telah dimanfaatkan untuk memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi logistik.

Dukungan terhadap pemulihan infrastruktur juga diperkuat melalui keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga. Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pembangunan hunian bagi warga terdampak telah dimulai dan terus dipercepat bersama sejumlah BUMN. Ribuan unit hunian sementara dan hunian tetap disebut sedang dibangun, bersamaan dengan rehabilitasi rumah sakit dan puskesmas di wilayah terdampak, agar masyarakat dapat segera kembali beraktivitas secara normal.

Pemulihan layanan dasar juga menjadi fokus utama pemerintah. Di sektor pendidikan, disampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar ditargetkan dapat kembali dimulai pada 5 Januari 2026. Pratikno menyampaikan bahwa untuk sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat dan belum dapat digunakan, tenda darurat telah disiapkan sebagai solusi sementara. Langkah tersebut disebut diambil agar hak pendidikan anak-anak di wilayah terdampak tetap terpenuhi.

Di sektor kesehatan, dilaporkan bahwa seluruh rumah sakit umum daerah di wilayah terdampak telah kembali beroperasi. Dari total 867 puskesmas yang terdampak banjir dan longsor, sebagian besar telah pulih dan siap memberikan layanan normal. Hanya delapan puskesmas yang masih berada dalam tahap perbaikan, dengan pemulihan yang terus dipercepat guna mencegah munculnya risiko penyakit pascabencana.

Dari sisi bantuan sosial, penanganan tanggap darurat telah diperkuat melalui penyaluran bantuan oleh Kementerian Sosial. Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono menyampaikan bahwa bantuan senilai Rp100,48 miliar telah disalurkan untuk wilayah Sumatera. Bantuan tersebut mencakup kebutuhan pangan, perlengkapan keluarga, serta dukungan operasional dapur umum. Selain itu, bantuan pascabencana berupa hunian sementara dan hunian tetap telah disiapkan dalam bentuk bantuan tunai senilai Rp3 juta per keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.

Dukungan tambahan juga diberikan melalui pengerahan personel dari berbagai institusi. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan bahwa sebanyak 1.054 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri telah dikirim ke Aceh untuk membantu pembersihan fasilitas umum, perkantoran pemerintah daerah, serta pemulihan layanan administrasi di tingkat desa dan kecamatan. Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Polri telah mengirimkan tambahan 1.500 personel untuk membantu pembersihan lingkungan, pengamanan wilayah, dan pendampingan masyarakat dalam fase awal rehabilitasi.

Dalam rangka mitigasi bencana lanjutan, pemantauan kondisi iklim dan cuaca juga terus dilakukan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa BMKG telah diminta untuk terus memantau dinamika cuaca, khususnya menjelang pergantian tahun ketika curah hujan cenderung meningkat. Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri disebut terus diperkuat sebagai langkah antisipasi di daerah rawan bencana.

Melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat, percepatan pemulihan pascabencana di Sumatera diharapkan dapat terus berjalan. Dengan akses jalan utama yang mulai normal dan layanan publik yang berangsur pulih, kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak diharapkan dapat segera kembali berjalan secara berkelanjutan.

)* Pengamat Kebijakan Pemerintah

Penanganan Banjir Sumatera Masuk Tahap Rehabilitasi Infrastruktur dan Layanan Dasar

JAKARTA – Penanganan banjir dan longsor di berbagai wilayah Pulau Sumatra menunjukkan kemajuan signifikan. Pemerintah secara resmi memastikan bahwa upaya pemulihan telah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, dengan fokus utama pada perbaikan infrastruktur serta pemulihan layanan dasar bagi masyarakat.

Peralihan ini menjadi penanda kuat keberhasilan koordinasi lintas sektor dalam mengakselerasi pemulihan pascabencana secara terukur dan berkelanjutan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan bahwa sebagian besar wilayah terdampak telah siap memasuki fase lanjutan pemulihan.

Menurutnya, transisi menuju rehabilitasi merupakan langkah strategis untuk memastikan pemulihan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan wilayah ke depan.

“Lebih dari separuh kabupaten dan kota terdampak di Sumatra telah masuk fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi. Ini menunjukkan bahwa penanganan berjalan efektif dan terkoordinasi dengan baik,” ujar Pratikno.

Dalam fase rehabilitasi, pemerintah memprioritaskan pemulihan layanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah menargetkan kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan pada awal Januari 2026, dengan dukungan sarana sementara bagi sekolah yang masih dalam tahap perbaikan.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keberlangsungan pendidikan anak-anak di wilayah terdampak.

Di sektor kesehatan, layanan masyarakat dipastikan kembali optimal. Seluruh rumah sakit umum daerah telah beroperasi, sementara hampir seluruh puskesmas terdampak telah pulih dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga kualitas kesehatan publik selama masa pemulihan.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pemulihan fisik juga terus dipercepat melalui pembangunan hunian serta rehabilitasi fasilitas layanan publik.

Pemerintah, bersama BUMN dan pemerintah daerah, telah memulai pembangunan ribuan unit hunian serta perbaikan fasilitas kesehatan secara bertahap.

“Pembangunan hunian, rumah sakit, dan puskesmas terus kami percepat agar masyarakat dapat segera kembali beraktivitas secara normal dan produktif,” kata Teddy.

Dukungan infrastruktur turut diperkuat oleh TNI melalui pemasangan jembatan bailey di sejumlah titik strategis. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa upaya tersebut sangat membantu membuka akses dan memperlancar mobilitas masyarakat.

“Jembatan bailey yang telah dipasang menjadi solusi cepat dan efektif dalam mendukung pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah juga memastikan bantuan sosial terus disalurkan secara tepat sasaran untuk memperkuat daya tahan masyarakat selama masa rehabilitasi.

Dengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah optimistis pemulihan Sumatra akan berlangsung semakin cepat, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi fondasi penguatan pembangunan wilayah di masa mendatang. []

[edRW]

Distribusi Logistik Pemerintah Menjangkau Daerah Terisolasi Pascabanjir Sumatera

Jakarta – Pemerintah memastikan distribusi bantuan logistik pascabanjir di sejumlah wilayah Sumatera terus berjalan optimal, termasuk menjangkau daerah-daerah yang sempat terisolasi akibat putusnya akses jalan dan jembatan.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan pihaknya memastikan distribusi logistik dan energi ke wilayah terdampak bencana di Sumatra terus berjalan dan dioptimalkan.

“Untuk Aceh per hari ini kita lakukan 18 sorti udara dengan total 15,6 ton. Sumatera Utara 12 sorti udara ditambah empat truk darat dengan total distribusi 27,5 ton, sementara Sumatera Barat terdistribusi 9,2 ton melalui jalur darat,” kata Abdul Muhari.

Ia menjelaskan, khusus untuk Sumatera Utara dan Sumatera Barat, distribusi logistik kini lebih banyak dioptimalkan melalui jalur darat seiring pulihnya sebagian besar akses jalan. Namun, untuk wilayah Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah, distribusi masih sangat bergantung pada kondisi cuaca.

“Untuk BBM, hari ini telah terdistribusi 35 drum solar, terdiri dari 27,5 drum di Aceh Tengah dan 7,5 drum di Bener Meriah. Untuk LPG, pemerintah telah menyalurkan 5.500 tabung melalui 11 truk ke enam kecamatan di Kabupaten Bener Meriah,” ujarnya.

Selain logistik dan energi, BNPB juga terus mempercepat penyediaan hunian sementara (huntara) di wilayah terdampak Sumatra.

“Huntara disiapkan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal dan tidak memiliki alternatif hunian lain. Sementara bagi warga yang memilih tinggal di rumah saudara atau menyewa, pemerintah menyalurkan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga per bulan,” ujar Abdul Muhari.

Sementara itu, Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono mengatakan penyaluran bantuan dan distribusi logistik bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dipastikan berjalan cepat dan terukur.

Total nilai bantuan penanganan tanggap darurat bencana di wilayah Sumatera yang telah tersalurkan mencapai Rp100.484.346.880.

“Berupa lauk pauk, family kit, kids wear, dan kebutuhan bahan makanan untuk 42 dapur umum,” kata Agus.

Agus juga menegaskan, setiap data korban yang telah diverifikasi oleh bupati, wali kota, dan BNPB, segera ditindaklanjuti untuk proses pencairan.

“Setiap data yang telah diverifikasi oleh bupati, wali kota, dan BNPB, segera kami tindaklanjuti dengan proses pencairan untuk santunan korban meninggal,” ungkapnya.

Dengan distribusi logistik yang semakin merata dan terkoordinasi, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus hadir bersama masyarakat Sumatera dalam menghadapi dan melewati dampak bencana banjir.

KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Optimistis Penegakan Hukum Lebih Modern

Jakarta, – Pemerintah Republik Indonesia memastikan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang direvisi akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 bersamaan dengan KUHP baru, sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem peradilan pidana nasional.

Kebijakan ini disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang KUHAP yang baru pada akhir Desember 2025, menyusul pengesahan oleh DPR RI pada November lalu.

Pemerintah menilai KUHAP baru sebagai terobosan penting dalam mendukung penegakan hukum yang cepat, sederhana, dan transparan.

Menurut Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, revisi ini akan membawa sistem hukum acara pidana Indonesia menuju model yang lebih adaptif dan sejalan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat modern.

“KUHAP yang baru akan berlaku serentak dengan KUHP pada 2 Januari 2026, dan kami optimistis ini akan memperkuat tata cara penegakan hukum yang lebih responsif dan akuntabel,” ujar Supratman.

Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah peraturan pelaksana yang akan mendukung implementasi KUHAP dan KUHP baru, termasuk aturan mekanisme keadilan restoratif, sistem peradilan pidana berbasis teknologi informasi, serta peraturan pemerintah tentang pelaksanaan umum KUHAP.

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, juga menyatakan bahwa tahapan penyusunan aturan turunan telah mencapai progres signifikan dan ditargetkan rampung sebelum pemberlakuan.

Komitmen serupa disampaikan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menilai KUHAP baru merupakan hasil proses legislasi yang matang dan melibatkan berbagai pihak dalam pembahasannya.

“Perubahan ini merupakan langkah konsekuen untuk menyesuaikan hukum acara pidana dengan dinamika sosial dan kebutuhan penegakan hukum di abad ke-21,” jelasnya.

Pemerintah Ajak Publik Pahami KUHAP Baru, Minta Tidak Terpengaruh Disinformasi

Jakarta – Pemerintah mengajak masyarakat untuk memahami secara utuh substansi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi keliru atau disinformasi yang beredar di ruang publik.

KUHAP baru ini dipastikan disusun secara terbuka, melibatkan banyak pihak, dan berorientasi pada penguatan hak asasi manusia serta keadilan hukum.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, KUHAP baru akan mulai berlaku pada 2 Januari 2025, seiring dengan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Menurutnya, kesiapan hukum nasional kini semakin lengkap karena aspek hukum materiil dan formil telah disiapkan secara bersamaan.

“Dengan berlakunya KUHP kita di tahun 2026, 2 Januari yang akan datang, sekarang KUHAP-nya juga sudah siap. Jadi otomatis dua hal ini, hukum materiil dan formilnya itu dua-duanya sudah siap,” kata Supratman.

Ia menjelaskan, secara umum KUHAP baru akan langsung berlaku dan saat ini hanya menunggu proses pengundangan. Pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah peraturan pemerintah (PP) sebagai aturan turunan guna memastikan implementasi KUHAP berjalan efektif dan selaras di lapangan.

Di tengah proses tersebut, Supratman mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks atau narasi menyesatkan terkait KUHAP baru.

Ia menegaskan bahwa berbagai isu yang beredar telah diklarifikasi langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI selaku pihak yang terlibat dalam penyusunan regulasi tersebut.

“Penyusunan KUHAP ini sudah melibatkan berbagai kalangan dan berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Memang ada yang setuju dan ada yang tidak setuju, itu hal biasa dalam negara demokrasi,” ujarnya.

Supratman menekankan, secara substansi KUHAP baru memiliki tiga prinsip utama.

“Secara umum bahwa KUHAP kali ini, yang pertama adalah mementingkan perlindungan hak asasi manusia, yang kedua soal restorative justice, yang ketiga memberi kepastian terhadap dan perluasan untuk objek pra-peradilan,” kata Supratman.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai sejumlah kritik yang muncul terhadap KUHAP dan KUHP baru kerap bersumber dari kesalahpahaman.

Ia mencontohkan Pasal 436 KUHP tentang penghinaan ringan yang kerap dipersoalkan publik.

Habiburokhman menegaskan bahwa pasal tersebut bukanlah aturan baru, melainkan adopsi dari Pasal 315 KUHP lama yang telah lama berlaku dalam sistem hukum pidana Indonesia.

Perbedaannya, KUHP dan KUHAP baru kini hadir dengan semangat keadilan dan perlindungan HAM yang lebih kuat.

“Intinya, KUHP dan KUHAP baru mencegah secara maksimal orang yang tidak bersalah untuk bisa dihukum, termasuk orang yang hanya bercanda dengan memaki temannya dengan nama hewan,” ujar Habiburokhman.

Pemerintah berharap masyarakat dapat melihat KUHAP baru secara objektif dan utuh, serta memahami bahwa pembaruan hukum ini merupakan upaya memperkuat perlindungan warga negara.

Dengan pemahaman yang tepat, KUHAP baru diharapkan menjadi fondasi sistem peradilan pidana yang lebih adil, humanis, dan berorientasi pada kepastian hukum.

[edRW]

Pemerintah Pastikan KUHAP Baru Lindungi Hak Warga dan Perkuat Due Process of Law

Oleh : Rudi Hardianto

Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru menandai babak penting dalam perjalanan reformasi hukum Indonesia. Pemerintah memastikan bahwa KUHAP baru dirancang untuk melindungi hak warga negara sekaligus memperkuat prinsip due process of law dalam setiap tahapan penegakan hukum. Pemberlakuannya yang direncanakan bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026 menunjukkan keseriusan negara dalam membangun sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang manusiawi dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.

Selama ini, kritik terhadap praktik penegakan hukum kerap mengarah pada potensi abuse of power aparat penegak hukum, terutama dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. KUHAP baru hadir sebagai koreksi struktural atas problem tersebut dengan memperkuat mekanisme pengawasan dan kontrol peradilan. Negara tidak lagi hanya menitikberatkan efektivitas penindakan, tetapi juga menjamin bahwa setiap tindakan aparat tunduk pada hukum dan dapat diuji secara objektif. Pendekatan ini menjadi fondasi penting bagi perlindungan hak asasi manusia dalam proses pidana.

Pemerintah, melalui penandatanganan undang-undang oleh Presiden Prabowo Subianto, menegaskan komitmen untuk menata ulang relasi antara kewenangan negara dan hak warga negara. Pemberlakuan KUHAP baru bersamaan dengan KUHP baru mencerminkan desain kebijakan yang komprehensif, di mana hukum materiel dan hukum acara berjalan selaras. Dalam kerangka ini, pengaturan mengenai penyalahgunaan wewenang aparat penegak hukum menjadi salah satu fokus utama. Negara memastikan bahwa setiap penggunaan kewenangan harus sesuai dengan tujuan pemberian kewenangan itu sendiri dan tidak menyimpang demi kepentingan pribadi atau golongan.

KUHP baru mengatur tindak pidana jabatan secara lebih terperinci dan terintegrasi, termasuk perbuatan melawan hukum atau pengabaian kewajiban oleh pejabat yang merugikan orang lain. Pengaturan ini membuka ruang pengawasan substantif oleh pengadilan terhadap tindakan aparat sejak tahap awal proses pidana. Dengan demikian, prinsip due process of law tidak lagi sekadar jargon, melainkan menjadi pedoman nyata dalam praktik penegakan hukum. Setiap upaya paksa, mulai dari penangkapan hingga penahanan, harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

Penguatan due process of law dalam KUHAP baru juga tercermin melalui peningkatan transparansi, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi pengawasan seperti kamera pengawas dalam proses pemeriksaan. Transparansi ini berfungsi ganda, yakni melindungi aparat yang bekerja sesuai prosedur sekaligus melindungi warga negara dari praktik pemeriksaan yang melanggar hukum. Rekaman pemeriksaan menjadi instrumen akuntabilitas yang dapat diuji oleh berbagai pihak, termasuk dalam proses pembelaan di pengadilan.

Dari sisi legislatif, dukungan terhadap KUHAP baru juga datang dengan penekanan pada aspek implementasi. Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai bahwa keberhasilan undang-undang ini sangat ditentukan oleh pemahaman dan kesiapan aparat penegak hukum di lapangan. Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang masif dan berkelanjutan agar seluruh aparat memiliki pedoman kerja yang sama dan tidak lagi mempraktikkan penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, aturan yang baik harus diiringi dengan kapasitas dan integritas pelaksana agar benar-benar melindungi hak warga negara.

Dukungan dari kalangan profesi hukum, khususnya advokat, juga memperkuat legitimasi KUHAP baru. Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia memandang regulasi ini sebagai langkah maju dalam memperkuat prinsip due process of law. Ketua Umum DPN Peradi SAI, Harry Ponto, menilai bahwa pengaturan mengenai perlindungan advokat dan perluasan hak pendampingan hukum merupakan investasi penting bagi integritas sistem peradilan. Dalam pandangannya, perlindungan terhadap advokat sejatinya adalah perlindungan terhadap masyarakat, karena advokat berperan menjaga keseimbangan antara kewenangan negara dan hak individu

KUHAP baru juga memperluas hak pendampingan hukum tidak hanya bagi tersangka, tetapi juga bagi saksi dan korban sejak tahap awal proses hukum. Kebijakan ini memperkuat akses terhadap keadilan dan memastikan bahwa setiap pihak mendapatkan perlakuan yang setara di hadapan hukum. Dengan pendampingan yang memadai, risiko pelanggaran prosedur dan tekanan psikologis dalam proses pemeriksaan dapat diminimalkan, sehingga kualitas penegakan hukum meningkat secara keseluruhan.

Meski demikian, tantangan ke depan tidaklah ringan. Implementasi KUHAP baru menuntut kemauan politik yang konsisten, peningkatan kapasitas institusi, serta pengawasan publik yang berkelanjutan. Tanpa itu, norma progresif yang tertuang dalam undang-undang berpotensi berhenti sebagai teks hukum semata. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, organisasi advokat, dan masyarakat sipil menjadi kunci agar transisi menuju KUHAP baru berjalan efektif dan berimbang.

Pada akhirnya, KUHAP baru merupakan refleksi dari kehendak negara untuk menegakkan hukum yang berkeadilan dan beradab. Dengan memastikan perlindungan hak warga negara serta memperkuat due process of law, pemerintah mengirimkan pesan kuat bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan keadilan. Jika dilaksanakan secara konsisten dan berintegritas, KUHAP baru berpotensi menjadi tonggak penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana Indonesia.

*Penulis adalah Pengamat Hukum

KUHAP Baru Pertegas Komitmen Negara Lindungi HAM dalam Proses Peradilan

Oleh: Bara Winatha )*

Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, dipandang sebagai tonggak penting dalam perjalanan reformasi hukum nasional. Pembaruan hukum acara pidana ini tidak sekadar menjadi konsekuensi logis dari berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, tetapi juga mencerminkan komitmen negara untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia dalam setiap tahapan proses peradilan. Berbagai kalangan menilai KUHAP baru membawa paradigma yang lebih humanis, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan substantif, sekaligus menjawab tantangan kompleksitas penegakan hukum di era modern.

Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prim Haryadi, mengatakan KUHAP baru menandai perubahan mendasar dalam cara negara memandang proses peradilan pidana. Pembaruan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek teknis prosedural, melainkan juga menegaskan perlindungan hak asasi manusia sebagai fondasi utama penegakan hukum. Penguatan jaminan hak bagi tersangka, terdakwa, korban, dan saksi menjadi salah satu roh utama dalam KUHAP baru, sehingga proses peradilan tidak lagi dipahami semata sebagai sarana penghukuman, tetapi sebagai mekanisme pencarian keadilan yang berimbang.

Dalam pandangannya, pembaruan KUHAP juga mencerminkan pergeseran orientasi dari keadilan prosedural semata menuju keadilan substantif. Ia menilai bahwa hukum acara pidana tidak boleh berhenti pada pemenuhan formalitas prosedur, tetapi harus memastikan bahwa setiap proses benar-benar menghasilkan keadilan yang dirasakan oleh para pihak. Oleh karena itu, KUHAP baru memperkuat mekanisme pengawasan yudisial atas tindakan-tindakan paksa, seperti penahanan, penggeledahan, dan penyitaan, agar tidak dilakukan secara sewenang-wenang.

KUHAP baru dinilai membuka ruang yang lebih luas bagi penerapan keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana. Pendekatan ini menjadi penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan penyelesaian perkara yang tidak semata-mata represif, tetapi juga mempertimbangkan pemulihan korban, tanggung jawab pelaku, serta keberlanjutan harmoni sosial. Dalam konteks tersebut, peran hakim menjadi semakin strategis dalam menilai kelayakan penerapan keadilan restoratif secara objektif dan berkeadilan.

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PP FOKAL IMM), Yusuf Warsim mengatakan bahwa KUHAP baru harus dipahami sebagai instrumen konstitusional untuk membatasi kekuasaan negara sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia. Hukum acara pidana memiliki posisi strategis karena menjadi pagar yang mengatur bagaimana kewenangan penegakan hukum dijalankan agar tidak berubah menjadi alat penindasan. KUHAP baru diharapkan mampu menjawab kompleksitas kejahatan modern tanpa mengorbankan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Ia juga menilai pentingnya penguatan prinsip due process of law dan rule of law sebagai fondasi negara hukum demokratis. KUHAP baru, diharapkan mampu memberikan perlindungan yang seimbang bagi seluruh pihak, baik negara maupun warga negara, sehingga tidak terjadi ketimpangan relasi kekuasaan dalam proses peradilan pidana. Dalam konteks ini, perluasan mekanisme kontrol terhadap upaya paksa dinilai sebagai langkah krusial untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Selain itu, Tantangan digitalisasi peradilan yang semakin tidak terelakkan. Pemanfaatan teknologi dalam proses peradilan harus diiringi dengan regulasi yang kuat agar tidak melanggar hak privasi dan hak-hak dasar warga negara. KUHAP baru, dalam pandangannya, harus mampu mengakomodasi kemajuan teknologi tanpa mengorbankan prinsip perlindungan hak asasi manusia.

Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta sekaligus Ketua PP FOKAL IMM, Makmun Murod menilai bahwa pengesahan KUHAP baru harus dijadikan momentum penting untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia. Ia memandang bahwa kepercayaan publik merupakan modal sosial utama bagi keberhasilan penegakan hukum di negara demokratis.

Salah satu kemajuan signifikan dalam KUHAP baru adalah penguatan perlindungan hak asasi manusia, termasuk bagi kelompok rentan yang selama ini kerap terpinggirkan dalam praktik penegakan hukum. Dalam berbagai kasus, aspek kemanusiaan sering kali terabaikan, sehingga pembaruan KUHAP harus benar-benar diimplementasikan secara konsisten agar tidak berhenti pada tataran normatif.

Ia juga mengapresiasi penguatan peran advokat dalam KUHAP baru, khususnya hak pendampingan sejak tahap penyelidikan. Ketentuan ini akan memberikan perlindungan hukum yang lebih adil bagi setiap warga negara serta mencegah terjadinya pelanggaran hak dalam proses awal penegakan hukum. Selain itu, aturan mengenai transparansi pemeriksaan, termasuk kewajiban penggunaan CCTV di ruang pemeriksaan, dinilai sebagai langkah maju untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dan memastikan akuntabilitas aparat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa dengan posisi Polri sebagai penyidik utama, institusi tersebut harus semakin terbuka terhadap kritik dan masukan publik. Profesionalisme dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan kewenangan penyidikan. Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh bergantung pada viral atau tidaknya sebuah kasus, karena keadilan harus ditegakkan dalam setiap situasi tanpa diskriminasi. KUHAP baru dan berbagai peraturan turunan dapat menjadi sarana untuk memperbaiki institusi penegak hukum secara berkelanjutan.

Secara keseluruhan, pengesahan KUHAP baru dinilai memperkuat perlindungan hak asasi manusia dalam proses peradilan di Indonesia. Pembaruan ini diharapkan mampu membangun sistem peradilan pidana yang lebih transparan, humanis, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap hukum dan lembaga peradilan. Dengan implementasi yang konsisten dan pengawasan yang kuat, KUHAP baru diharapkan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan beradab di Indonesia.

)* Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

Pemerintah Fokus Pemulihan Aceh Pascabanjir, Sekaligus Lindungi Masyarakat dari Narasi Separatis di Medsos

*) Oleh: Raka Prasetya

Pemulihan Aceh pascabanjir dan tanah longsor merupakan agenda prioritas pemerintah yang menuntut kehadiran negara secara nyata dan berkelanjutan. Bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di provinsi tersebut tidak hanya merusak permukiman warga, tetapi juga memutus konektivitas yang menjadi urat nadi aktivitas sosial dan ekonomi. Dalam situasi seperti ini, negara dituntut bergerak cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat terdampak. Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh menunjukkan komitmen tersebut dengan memfokuskan langkah pada pemulihan infrastruktur dan perlindungan sosial. Upaya ini sekaligus menjadi penegasan bahwa penanganan bencana tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga persatuan nasional.

Sekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Prita Ismayani Sriwidyarti, menilai ancaman judi daring terus menguat seiring derasnya arus informasi digital yang dikonsumsi anak setiap hari. Menurutnya, kelompok tertentu dengan strategi promosi agresif memanfaatkan celah literasi digital dan finansial, terutama pada anak-anak dan keluarga rentan. Kondisi tersebut menuntut kewaspadaan kolektif dari seluruh elemen masyarakat. Pemerintah memandang bahwa perlindungan anak dari bahaya judi daring tidak dapat dilakukan secara parsial atau sektoral.

Salah satu fokus utama pemulihan adalah mengembalikan konektivitas wilayah tengah Aceh yang terdampak cukup parah akibat banjir dan longsor. Jalur transportasi yang terputus selama bencana telah menghambat distribusi logistik, akses layanan dasar, serta aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah memprioritaskan pembukaan kembali jalur-jalur strategis sebagai langkah awal rehabilitasi. Kebijakan ini mencerminkan pemahaman bahwa pemulihan infrastruktur bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan fondasi pemulihan kehidupan sosial ekonomi. Dengan akses yang kembali normal, masyarakat memiliki ruang untuk bangkit dan melanjutkan aktivitas secara bertahap.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan bahwa percepatan pemulihan dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, pemulihan tidak hanya menyasar infrastruktur jalan dan jembatan, tetapi juga mencakup percepatan penyediaan hunian sementara dan hunian tetap bagi warga terdampak. Pemerintah juga memperkuat perlindungan sosial agar masyarakat memiliki jaring pengaman selama masa transisi pemulihan. Pendekatan komprehensif ini menunjukkan bahwa kebijakan pemulihan dirancang untuk menjawab kebutuhan jangka pendek sekaligus jangka panjang. Kehadiran negara diwujudkan secara konkret melalui program yang terukur dan berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menekankan bahwa pemulihan infrastruktur pascabanjir memiliki arti strategis bagi keberlangsungan perekonomian lokal. Ia menilai akses jalan merupakan kunci utama pergerakan barang, jasa, dan masyarakat, sehingga perbaikannya tidak bisa ditunda. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen penuh memperbaiki titik-titik infrastruktur utama agar distribusi logistik dan bahan bakar kembali lancar. Dengan pasokan yang terjaga, aktivitas ekonomi masyarakat dapat pulih secara bertahap. Komitmen ini menjadi bukti bahwa pemulihan Aceh diarahkan untuk menjaga denyut ekonomi rakyat.

Sejumlah proyek prioritas pun dikebut untuk memastikan konektivitas antardaerah kembali berfungsi. Pemerintah memfokuskan perbaikan pada jembatan yang menghubungkan Bireuen dan Bener Meriah, serta ruas jalan Simpang KKA–Bener Meriah yang vital bagi mobilitas regional. Selain itu, upaya pemulihan juga dilakukan di koridor Pameu–Aceh Tengah, Nagan Raya–Aceh Tengah, dan Aceh Tengah–Gayo Lues. Jalur-jalur tersebut memiliki peran penting bagi masyarakat di dataran tinggi Aceh. Dengan terbukanya kembali akses ini, mobilitas antar-distrik diharapkan segera pulih dan aktivitas ekonomi kembali menggeliat.

Di tengah proses pemulihan yang terus berjalan, muncul pula tantangan berupa narasi provokatif yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial. Pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di beberapa titik dinilai sebagai upaya memanfaatkan situasi bencana untuk menyebarkan sentimen separatis. Ada juga beredarnya sebuah video di kanal media sosial Tik Tok oleh pemilik akun @uncle.mus7 yang menyerukan provokasi agar WNI di Malaysia mengumpulkan dana bagi pembelian senjata gerakan makar di Aceh. Vīdeo-video provokasi pendukung GAM yang muncul dan beredar di masyarakat Indonesia di Malaysia menunjukan adanya oknum yang ingin memanfaatkan situasi bencana.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk provokasi yang menghasut emosi masyarakat. Ia menduga ada oknum yang menunggangi penderitaan warga untuk membangun kesan seolah pemerintah abai terhadap Aceh. Narasi semacam ini berisiko memelintir realitas di lapangan dan mengerdilkan peran negara.

Iwan juga menyoroti maraknya serangan narasi di media sosial yang mencoba memengaruhi persepsi publik terhadap penanganan bencana. Menurutnya, konten-konten tersebut kerap mengabaikan fakta mengenai kehadiran negara dan kerja keras aparat serta relawan di lapangan. Upaya tersebut, jika dibiarkan, dapat menciptakan ketidakpercayaan publik dan membuka ruang bagi pembenaran ide separatisme. Oleh karena itu, ia memandang respons pemerintah harus dilakukan secara tegas namun tetap persuasif. Ketegasan diperlukan untuk menjaga kedaulatan negara, sementara pendekatan persuasif penting agar masyarakat tidak kembali terjebak pada trauma konflik masa lalu.

Pemerintah dinilai telah mengambil langkah yang tepat dengan mengedepankan pendekatan yang seimbang antara penegakan hukum dan dialog sosial. Penanganan provokasi dilakukan tanpa mengabaikan sensitivitas historis Aceh sebagai wilayah yang pernah mengalami konflik panjang. Dengan tetap memprioritaskan pemulihan bencana dan kesejahteraan rakyat, pemerintah menunjukkan bahwa stabilitas dan kemanusiaan berjalan beriringan. Pendekatan ini juga mempertegas bahwa negara hadir bukan hanya sebagai otoritas, tetapi sebagai pelindung masyarakat. Dalam konteks ini, pemulihan Aceh menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap negara.

Fokus pemerintah pada pemulihan Aceh pascabanjir mencerminkan komitmen menjaga keutuhan bangsa di tengah tantangan multidimensi. Bencana alam tidak boleh dijadikan celah untuk memecah belah persatuan atau melemahkan legitimasi negara. Sebaliknya, momentum ini seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat solidaritas nasional dan gotong royong. Keberhasilan pemulihan Aceh akan menjadi contoh bahwa negara mampu hadir secara cepat, adil, dan berpihak pada rakyat. Hal ini sekaligus menutup ruang bagi narasi-narasi yang mencoba merongrong persatuan.

*) Penulis merupakan Kontributor Media Lokal.

Pemulihan Aceh Berjalan Optimal, Masyarakat Wajib Tolak Provokasi Separatisme di Media Sosial

Oleh : Andhika Rachma )*

Di tengah fokus nasional pada pemulihan pascabencana di Aceh, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap provokasi separatisme yang memanfaatkan media sosial. Belakangan beredar video di platform TikTok dari akun @uncle.mus7 dan @bang_brewok yang diduga mengajak WNI di Malaysia menggalang dana untuk pembelian senjata bagi gerakan makar di Aceh. Pola ini menunjukkan upaya sistematis menyusupkan narasi konflik lama ke ruang digital, berpotensi mengganggu stabilitas, memecah persatuan, dan mengalihkan perhatian publik dari agenda kemanusiaan serta pemulihan yang sedang berjalan.

Saat ini, Pemerintah tidak hanya menitikberatkan pada pemulihan fisik semata, tetapi juga pada aspek sosial yang mendorong masyarakat untuk bersama-sama menolak narasi-narasi provokatif, termasuk yang berkaitan dengan simbol-simbol separatis yang muncul di ruang publik belakangan ini. Tindakan preventif terhadap penyebaran simbol atau atribut yang menyerupai bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) merupakan bagian dari usaha negara menjaga ketentraman dan mencegah terjadinya konflik sosial di tengah proses pemulihan.

Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan mengatakan pengibaran atribut/bendera itu merupakan bentuk provokasi terhadap masyarakat. Pemerintah telah menjaga perdamaian berarti menutup semua ruang bagi kebangkitan simbol konflik masa lalu

Aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, bersama pemerintah daerah memastikan bahwa segala bentuk provokasi yang bisa mengganggu stabilitas tidak diberi ruang berkembang, karena hal tersebut berpotensi mengalihkan fokus publik dari agenda kemanusiaan yang jauh lebih penting saat ini.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengatakan TNI menekankan tidak akan menoleransi adanya kelompok yang memprovokasi masyarakat di tengah upaya percepatan pemulihan bencana di Sumatra. Ia mengatakan, seluruh unsur TNI, kementerian/lembaga, dan masyarakat saat ini tengah fokus membantu korban bencana. Setiap tindakan provokatif yang berpotensi mengganggu pemulihan akan ditindak secara tegas, sebagai wujud perlindungan terhadap masyarakat dan ikhtiar bersama untuk mempercepat proses pemulihan.

Perhatian pemerintah terhadap pembangunan kembali Aceh juga tertuang jelas dalam arah kebijakan pemulihan infrastruktur. Menteri Pekerjaan Umum (PU) bersama seluruh jajaran teknis secara intensif bekerja di lapangan untuk memperbaiki jalan, jembatan, dan fasilitas publik yang rusak akibat bencana. Kementerian PU telah memprioritaskan pemulihan konektivitas di berbagai titik strategis yang memiliki peran penting bagi kehidupan sosial ekonomi warga Aceh, termasuk jalur-jalur utama yang menghubungkan kabupaten di dataran tinggi dengan pusat-pusat distribusi logistik.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa seluruh personel teknis di Aceh tetap siaga memulihkan akses warga dan jalur distribusi logistik. Pihaknya tidak hanya memulihkan konektivitas, tetapi juga layanan dasar seperti air bersih dan fasilitas permukiman. Masyarakat Aceh harus segera kembali pada aktivitas yang aman dan produktif.

Pemasangan jembatan darurat seperti jembatan Bailey dan pembersihan material longsor menjadi bagian dari langkah konkret yang dilakukan untuk membuka kembali akses yang sempat terputus. Keberhasilan pembukaan kembali sejumlah jalur utama menunjukkan progres signifikan dalam upaya memastikan mobilitas masyarakat dan distribusi bantuan berlangsung tanpa hambatan.

Pemerintah pusat juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat dalam mempercepat rekonstruksi pascabanjir. Instruksi Presiden kepada seluruh kementerian, lembaga, serta unsur TNI dan Polri adalah untuk terus bekerja tanpa henti dan memastikan bahwa tidak ada wilayah yang tertinggal dalam proses pemulihan. Pendekatan yang holistik ini mencakup tidak hanya pemulihan infrastruktur fisik, tetapi juga pemulihan layanan dasar seperti pasokan energi dan logistik, distribusi bantuan secara merata ke seluruh wilayah, serta dukungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat yang terkena dampak.

Upaya menjaga kondusivitas sosial juga melibatkan himbauan kepada masyarakat untuk menolak narasi yang berpotensi memecah belah dan tetap fokus pada pemulihan pascabencana. Pemerintah, bersama para tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan, terus mengimbau warga untuk menjaga kerukunan dan tidak terjebak dalam isu-isu yang tidak relevan dengan kepentingan nyata masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen penting dalam membangun suasana yang harmonis dan mempercepat pemulihan Aceh secara menyeluruh. Dalam suasana yang tetap kondusif, pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama untuk mengatasi tantangan pascabencana dengan lebih efektif dan efisien.

Masyarakat Aceh telah menunjukkan semangat kebersamaan yang tinggi dalam menghadapi bencana ini. Implementasi berbagai program pemulihan tidak hanya melibatkan aparat pemerintah, tetapi juga relawan, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Dukungan lintas sektor ini mencerminkan nilai-nilai persatuan bangsa yang kuat, di mana setiap pihak memiliki peran penting dalam memastikan Aceh tidak hanya pulih dari dampak bencana, tetapi juga mampu bangkit lebih kuat dan tangguh.

Dengan kerja keras, sinergi, dan rasa solidaritas yang terus terjaga, proses pemulihan yang tengah berjalan diprediksi akan membawa Aceh menuju kondisi yang lebih stabil dan sejahtera dalam waktu yang semakin dekat. Pemerintah optimistis bahwa dengan menjaga kondusivitas dan mempercepat pemulihan infrastruktur, Aceh akan mampu menghadapi masa depan dengan fondasi yang lebih baik, menguatkan kembali kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya yang selama ini menjadi ciri khas Aceh.

)* Pengamat Kebijakan Publik

Distribusi Bantuan Meningkat, Pemerintah Tegaskan Ruang Medsos Bebas Provokasi Gerakan Anti NKRI

Banda Aceh – Pemerintah terus mempercepat pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh seiring meningkatnya distribusi bantuan ke sejumlah wilayah terdampak.

Di tengah proses penanganan kemanusiaan tersebut, pemerintah menegaskan pentingnya menjaga ruang publik tetap kondusif dan terbebas dari segala bentuk provokasi yang berpotensi mengganggu persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Percepatan pemulihan tersebut menjadi salah satu hasil utama Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana yang melibatkan DPR, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, serta kepala daerah di Aceh.

Rapat ini menekankan perlunya sinergi lintas sektor agar penanganan pascabencana dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan tepat sasaran.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa seluruh pihak sepakat untuk bergerak bersama dalam percepatan pemulihan Aceh.

“Kesimpulan kita ada tiga pada hari ini, bahwa kita bersama-sama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR sepakat melakukan percepatan pemulihan secara terintegrasi, secara bersama-sama,” ujarnya.

Selain itu, rapat juga menyepakati penempatan person in charge (PIC) dari masing-masing kementerian dan lembaga di Aceh untuk mempermudah koordinasi di lapangan.

“Kita akan meminta kepada para kementerian/lembaga untuk menempatkan PIC sementara di tempat ini agar koordinasi dengan pemerintah daerah dapat berjalan lebih cepat,” kata Dasco.

Terkait aspek keamanan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa seluruh unsur TNI, kementerian, lembaga, dan masyarakat saat ini fokus membantu percepatan pemulihan bencana di Aceh.

“TNI dan semua kementerian/lembaga, dan masyarakat, sedang bekerja membantu percepatan pemulihan akibat bencana alam,” ujar Agus.

Ia menekankan tidak akan mentoleransi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi bencana untuk melakukan provokasi.

“Saya harapkan tidak ada kelompok-kelompok yang memprovokasi dan mengganggu proses tersebut. Saya akan tindak tegas kalau ada kelompok-kelompok seperti itu,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kekompakan dan persatuan dalam membantu korban bencana. Ia menekankan pentingnya solidaritas di tengah bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh secara sporadis.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan menjaga kekompakan agar bantuan kepada masyarakat terdampak dapat tersalurkan dengan baik dan proses pemulihan berjalan lebih cepat,” ujar Fadhlullah.

Menurutnya, dukungan semua pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat, menjadi kunci utama dalam memastikan pemulihan pascabencana di Aceh dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. (*)

[edRW]