Papeda Summit 2026 dan Harapan Baru bagi Masa Depan Tanah Papua

Oleh : Loa Murib

Papeda Summit 2026 menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa pembangunan di Tanah Papua tidak hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik. Lebih dari itu, pembangunan harus mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi, kelestarian lingkungan, keberlanjutan sosial, serta penghormatan terhadap masyarakat adat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan Papua. Forum yang akan berlangsung di Kota Sorong pada 2-4 September 2026 ini membawa harapan baru bagi lahirnya kesepahaman bersama tentang arah pembangunan Papua yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Persiapan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menunjukkan keseriusan daerah dalam menyukseskan forum tersebut. Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menekankan pentingnya kekompakan, keterbukaan, dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Papeda Summit. Pandangan tersebut mencerminkan satu pesan penting bahwa masa depan Papua tidak dapat dibangun secara sendiri-sendiri. Pembangunan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, tokoh adat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Komitmen tersebut patut diapresiasi karena Papua memiliki tantangan pembangunan yang kompleks sekaligus potensi yang sangat besar. Kekayaan sumber daya alam, keanekaragaman hayati, hutan tropis, wilayah pesisir, serta kekayaan budaya merupakan modal strategis bagi pembangunan masa depan. Namun, seluruh potensi tersebut harus dikelola secara bijaksana agar kemajuan hari ini tidak justru menjadi beban bagi generasi yang akan datang.

Di tengah perubahan iklim dan meningkatnya perhatian dunia terhadap isu keberlanjutan, Tanah Papua memiliki posisi yang sangat strategis. Kawasan ini bukan hanya memiliki kekayaan alam yang bernilai ekonomi, tetapi juga memegang peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekologis. Karena itu, pembangunan Papua harus diarahkan untuk menciptakan kesejahteraan tanpa mengorbankan lingkungan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Papeda Summit 2026 membuka ruang dialog untuk membahas berbagai persoalan tersebut secara menyeluruh. Isu lingkungan, sosial, ekonomi, ekonomi hijau, ekonomi biru, pengelolaan karbon, hingga pemberdayaan masyarakat adat menjadi bagian dari agenda yang akan dibicarakan. Luasnya cakupan pembahasan menunjukkan bahwa pembangunan berkelanjutan tidak dapat dilihat dari satu sektor saja. Keberhasilan pembangunan harus lahir dari kemampuan menyelaraskan berbagai kepentingan agar pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan alam dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Ketua Panitia Papeda Summit 2026 Julian Kelly Kambu memandang forum ini sebagai ruang untuk menyamakan persepsi mengenai pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua. Pandangan tersebut memiliki arti strategis karena selama ini pembangunan sering menghadapi persoalan perbedaan sudut pandang antara berbagai pihak. Pemerintah memiliki target pembangunan, masyarakat adat memiliki nilai dan kearifan lokal, dunia usaha memiliki kepentingan investasi, sementara akademisi menghadirkan kajian ilmiah sebagai dasar pengambilan kebijakan. Seluruh perspektif tersebut perlu dipertemukan dalam ruang dialog yang terbuka dan konstruktif.

Papeda Summit menjadi kesempatan untuk membangun titik temu di antara berbagai kepentingan tersebut. Pembangunan yang baik bukan pembangunan yang hanya menghasilkan kesepakatan di atas kertas, melainkan pembangunan yang tumbuh dari proses mendengarkan dan melibatkan masyarakat. Dalam konteks Papua, keterlibatan masyarakat adat menjadi sangat penting karena masyarakat adat memiliki hubungan historis, sosial, dan kultural yang kuat dengan tanah, hutan, laut, serta sumber daya alam di wilayahnya.

Keterlibatan sekitar 130 pembicara dan ratusan peserta dari berbagai latar belakang menunjukkan bahwa Papeda Summit memiliki peluang besar menjadi ruang pertukaran gagasan yang produktif. Kehadiran pemerintah pusat dan para kepala daerah juga penting untuk memperkuat sinergi antara kebijakan nasional dan kebutuhan pembangunan di daerah. Papua membutuhkan koordinasi yang kuat agar berbagai program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama.

Forum ini juga menjadi kelanjutan dari berbagai kesepahaman yang telah dibangun sebelumnya, termasuk pertemuan para gubernur di Timika dan Manokwari pada Februari 2026. Keberlanjutan proses tersebut menunjukkan bahwa pembangunan Papua membutuhkan konsistensi, bukan sekadar agenda seremonial. Papeda Summit harus mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

Harapan terbesar dari forum ini adalah lahirnya peta jalan pembangunan Papua yang mampu menjawab kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan masa depan. Rekomendasi yang dihasilkan harus memiliki orientasi yang jelas, mulai dari perlindungan lingkungan, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi hijau dan biru, hingga penguatan peran masyarakat adat dalam pembangunan.

Pada akhirnya, harapan baru bagi Tanah Papua harus dibangun melalui kerja bersama. Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri, demikian pula masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat adat. Papeda Summit 2026 dapat menjadi jembatan yang mempertemukan seluruh kekuatan tersebut dalam satu tujuan bersama, yaitu menghadirkan Papua yang maju, sejahtera, lestari, dan berkeadilan. Jika semangat kolaborasi itu terus dijaga dan rekomendasi forum benar-benar diwujudkan, Papeda Summit dapat menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan menuju masa depan Tanah Papua yang lebih baik.

*Penulis adalah Mahasiswa Papua di Jawa Timur

Membangun Papua Berkelanjutan Melalui Semangat Kolaborasi Papeda Summit 2026

Oleh : Frans Nawipa

Pembangunan Papua dilakukan secara terpadu dan komprehensif melibatkan lintas sektoral. Kompleksitas persoalan, kekayaan sumber daya alam, keberagaman sosial dan budaya, serta karakteristik geografis yang khas menuntut hadirnya ruang bersama yang mampu mempertemukan seluruh pemangku kepentingan. Pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat adat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, pelaku usaha, dan berbagai mitra pembangunan. Dalam konteks inilah Papeda Summit 2026 memiliki arti penting sebagai ruang untuk menyatukan gagasan, memperkuat kerja sama, dan membangun arah pembangunan Papua yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Pelaksanaan Papeda Summit 2026 di Sorong, Papua Barat Daya, pada 2-4 September mendatang menjadi momentum strategis untuk memperkuat kesadaran bahwa masa depan Papua harus dibangun melalui kebersamaan. Forum ini tidak sekadar menjadi tempat berkumpul dan berdiskusi, melainkan ruang untuk mempertemukan beragam pandangan serta menyusun langkah bersama menghadapi tantangan pembangunan. Kehadiran berbagai unsur dari enam provinsi di Tanah Papua menunjukkan bahwa pembangunan berkelanjutan harus dilihat sebagai agenda bersama yang melampaui batas administrasi dan kepentingan sektoral.

Dukungan Gubernur Papua Pegunungan John Tabo terhadap pelaksanaan Papeda Summit 2026 memperlihatkan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kolaborasi pembangunan. John Tabo memandang forum tersebut sebagai kegiatan yang baik karena mempertemukan berbagai pihak untuk membahas masa depan Papua. Dukungan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan yang berhasil tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran atau banyaknya program, tetapi juga pada kemampuan seluruh pihak untuk duduk bersama, menyamakan pandangan, dan membangun kerja sama berdasarkan kepentingan masyarakat.

Salah satu gagasan penting yang disampaikan John Tabo adalah perlunya pengembangan komoditas lokal Papua sebagai penggerak ekonomi masyarakat adat. Pandangan ini patut menjadi perhatian dalam agenda pembangunan berkelanjutan. Papua memiliki berbagai potensi ekonomi lokal yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa harus mengabaikan kelestarian lingkungan dan nilai-nilai budaya. Pengembangan potensi tersebut harus diarahkan agar masyarakat menjadi pelaku utama, bukan sekadar penonton dalam aktivitas ekonomi yang berlangsung di wilayahnya.

Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat di sekitar sumber daya tersebut berada. Karena itu, masyarakat adat perlu memperoleh ruang yang memadai untuk berpartisipasi dalam pengelolaan wilayah dan sumber daya alam. Pembangunan yang menghormati hak masyarakat adat tidak seharusnya dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai fondasi untuk menciptakan kebijakan yang lebih adil, diterima masyarakat, dan mampu bertahan dalam jangka panjang. Ketika masyarakat merasa memiliki ruang dalam menentukan masa depannya, pembangunan akan memperoleh legitimasi sosial yang lebih kuat.

Kepala Regional EcoNusa Wilayah Papua Maryo Sanuddin menyampaikan bahwa akademisi menjadi salah satu kelompok yang akan dilibatkan dalam Papeda Summit 2026. Forum yang diperkirakan menghadirkan sekitar 500 peserta dan sekitar 100 pembicara serta moderator tersebut menunjukkan besarnya peluang pertukaran gagasan yang dapat terjadi. Keterlibatan pemerintah pusat, perwakilan kedutaan besar, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan mitra pembangunan dapat menciptakan jejaring kolaborasi yang lebih luas untuk mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua.

Pameran produk lokal dan praktik baik masyarakat adat dari enam provinsi di Tanah Papua juga menjadi bagian penting dari semangat tersebut. Selama ini, masyarakat adat telah memiliki banyak pengetahuan dan pengalaman dalam menjaga hubungan antara manusia dan alam. Praktik-praktik baik tersebut perlu memperoleh ruang yang lebih luas untuk diperkenalkan dan dikembangkan. Pembangunan berkelanjutan tidak selalu harus dimulai dengan konsep baru, tetapi juga dapat belajar dari kearifan yang telah diwariskan dan terbukti menjaga keseimbangan kehidupan masyarakat selama bertahun-tahun.

Momentum Papeda Summit semakin penting dengan rencana penyusunan Deklarasi Sorong sebagai komitmen bersama enam provinsi di Tanah Papua. Deklarasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen simbolik, melainkan menjadi pijakan moral dan politik untuk memperkuat kolaborasi. Komitmen bersama harus diterjemahkan ke dalam agenda yang jelas, terukur, dan mampu menjawab persoalan nyata masyarakat. Kolaborasi antardaerah juga perlu diperkuat agar berbagai pengalaman baik dapat saling dipelajari dan diterapkan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Membangun Papua yang berkelanjutan pada akhirnya merupakan pekerjaan bersama. Tidak ada satu pihak yang dapat menyelesaikan seluruh persoalan sendirian. Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat, masyarakat membutuhkan ruang partisipasi yang nyata, akademisi menyediakan basis pengetahuan, sementara organisasi masyarakat sipil dan mitra pembangunan dapat memperkuat kapasitas serta jejaring kerja sama. Semua unsur tersebut harus bergerak dalam semangat saling menghormati dan menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama.

Papua membutuhkan pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menjaga keberlanjutan, memperkuat keadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui semangat kolaborasi yang dibangun dalam Papeda Summit 2026, harapan tersebut dapat semakin mendekati kenyataan. Sorong dapat menjadi titik temu bagi lahirnya komitmen bersama bahwa masa depan Tanah Papua harus dibangun dengan kebersamaan, menghormati kearifan lokal, dan memastikan kekayaan alam Papua menjadi sumber kesejahteraan bagi generasi hari ini maupun generasi yang akan datang.

*Penulis adalah Tokoh Muda Papua

Pemerintah Pastikan Desa Dilibatkan Penuh dalam Penentuan Lokasi Koperasi Merah Putih

JAKARTA – Komitmen teguh pemerintah mempercepat roda perekonomian pedesaan melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih terus menunjukkan kemajuan yang sangat positif. Menepis berbagai isu miring, pemerintah memastikan bahwa penetapan lokasi fasilitas ekonomi ini sama sekali bukan langkah sepihak. Proses ini murni merupakan hasil pelibatan penuh masyarakat di tingkat akar rumput melalui mekanisme musyawarah desa yang demokratis.

“Penentuan lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih ini sepenuhnya ditentukan melalui mekanisme musyawarah desa yang transparan. Kami di pemerintah pusat tidak mendikte, melainkan mendengarkan dan mengakomodasi apa yang menjadi mufakat warga. Ini penting agar program benar-benar tepat sasaran dan berakar dari kebutuhan nyata masyarakat,” tegas Menteri Ferry.

Keterlibatan aktif warga ini membuktikan transparansi dan niat baik pemerintah dalam menjalankan program prioritas nasional yang berdampak langsung pada kesejahteraan. Meski sempat beredar narasi mengenai beberapa titik lokasi Kopdes yang dianggap kurang lazim atau nyeleneh oleh sebagian pihak, pemerintah memastikan hal tersebut hanyalah anomali minor yang langsung tertangani secara cepat dan profesional.

“Terkait temuan lokasi yang dinilai nyeleneh di lapangan, sesungguhnya persentasenya sangatlah kecil dan sudah kami evaluasi. Hanya ada sekitar 10 lokasi dari total 30.000 titik Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Riak kecil ini sama sekali tidak mengaburkan keberhasilan masif dari program kerakyatan yang sedang berjalan sukses ini,” ujar Ferry menambahkan.

Sinergi kokoh dalam menyukseskan program andalan ini juga mendapat sokongan penuh dari aparat kewilayahan. Di berbagai daerah, jajaran TNI turun langsung mendampingi dan memberikan rasa aman, memastikan setiap titik yang telah dipilih rakyat dapat segera dibangun tanpa kendala administratif maupun sosial di lapangan.

“Kami dari pihak aparat kewilayahan terus melakukan pendampingan untuk memastikan bahwa lokasi yang disepakati warga kondusif dan strategis. Sinergi harmonis antara pemerintah daerah, masyarakat, dan TNI ini adalah bentuk nyata gotong royong agar fasilitas Kopdes Merah Putih segera beroperasi dan membawa manfaat ekonomi yang nyata,” ungkap Ivan.

Keberhasilan kolaborasi dalam penentuan lokasi ini menjadi bukti bahwa kebijakan negara saat ini sangat responsif, merangkul, dan selalu berpusat pada kedaulatan rakyat. Langkah proaktif pemerintahan ini secara nyata membuktikan komitmen kuat tanpa henti demi terwujudnya kemandirian ekonomi desa menuju Indonesia yang makin maju dan sejahtera.***

Koperasi Merah Putih Dibangun Berdasarkan Kebutuhan dan Musyawarah Desa

JAKARTA – Pemerintah menegaskan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dilakukan dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat desa, termasuk dalam menentukan lokasi berdasarkan hasil musyawarah serta kebutuhan setempat. Kebijakan ini di-harapkan memastikan koperasi benar-benar menjadi bagian dari penguatan ekonomi desa dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, penentuan lokasi KDMP telah melalui proses musyawarah di tingkat desa. Ia mengakui terdapat sejumlah lokasi yang dinilai kurang ideal, namun jumlahnya relatif kecil dibandingkan total pembangunan koperasi secara nasional.

“Bukan kita menafikan masukan itu. Tapi penentuan lokasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, meskipun itu tidak ideal, itu sudah dilaksanakan melalui musyawarah di desa,” kata Fer-ry.

Ferry menyebut lokasi yang dianggap tidak ideal kurang dari 10 titik dari sekitar 30.000 KDMP yang sedang dibangun. Menurutnya, pemerintah desa memiliki pertimbangan tersendiri, terma-suk keterbatasan lahan. Apabila ditemukan kendala teknis, pemerintah desa akan ikut meru-muskan solusi.

“Jadi mereka sendiri yang menentukan itu. Jadi mereka pasti juga punya pertimbangan. Kalau-pun misalkan ada lokasi yang tidak ideal itu, nanti mereka akan mencarikan solusinya,” ujarn-ya.

Ia menegaskan bahwa Kopdes nantinya menjadi milik desa yang dirancang untuk menjalankan tiga fungsi utama, yaitu menyalurkan barang subsidi serta kebutuhan pokok, menjadi penyerap (off-taker) hasil produksi desa, dan menyalurkan program bantuan pemerintah seperti Bansos, BLT, serta bantuan pertanian.

“”Jadi bukan milik pemerintah pusat kan. Jadi seperti yang tadi saya sampaikan, begitu serah terima, diverifikasi, divalidasi, serah terima, terus kemudian kita kembalikan lagi menjadi milik desa gitu,” tutur Ferry.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan KDMP bukan sekadar pusat perdagangan atau supermarket. Koperasi tersebut diproyeksikan menjadi infra-struktur yang mendukung penyaluran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial dan barang bersubsidi.

“Koperasi ini bukan supermarket. Koperasi ini tugasnya sebagai infrastruktur pemerintah,” kata Zulhas dalam program #ZulhasBikinJelas bersama detikcom.

KDMP juga diarahkan menjadi offtaker hasil produksi masyarakat desa serta membantu mem-perpendek rantai distribusi pupuk bersubsidi agar petani memperoleh akses yang lebih mudah.

Ketua Dewan Pakar Asprindo, Didin S Damanhuri menilai program KDMP sejalan dengan se-mangat Pasal 33 UUD 1945. Namun, ia mengingatkan pentingnya tata kelola dan implementasi yang benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

“KDMP adalah upaya untuk mewujudkan Pasal 33,” kata Didin.

Ia menegaskan pembangunan koperasi tidak dapat dilakukan secara instan. Karena itu, imple-mentasi harus memperhatikan tata kelola agar kehadiran KDMP mampu memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik.

“Jangan sampai, dengan implementasi yang tidak governance dan tidak memberikan kese-jahteraan rakyat seperti ini, menyebabkan hilangnya kepercayaan publik pada Pasal 33 itu,” te-gasnya.

(*/rls)

Lokasi Koperasi Merah Putih: Hasil Musyawarah Desa, Harus Dibaca dengan Konteks Lokal

Oleh: Rasyid Akmal

Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus dipercepat pemerintah. Bersamaan dengan proses pembangunan, penentuan lokasi sejumlah koperasi menjadi perhatian publik karena dinilai tidak lazim.

Sorotan muncul terhadap bangunan yang berada di kawasan pegunungan, berdekatan dengan koperasi di wilayah lain, hingga titik yang dianggap kurang strategis. Perdebatan mengenai lokasi kemudian berkembang menjadi pertanyaan tentang bagaimana keputusan pembangunan dibuat dan sejauh mana kondisi lokal menjadi pertimbangan.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa penentuan lokasi pembangunan KDMP dilakukan melalui musyawarah di tingkat desa. Pemerintah pusat tidak menetapkan titik pembangunan secara sepihak karena pemerintah desa terlibat dalam menentukan lokasi sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Ferry Juliantono mengakui terdapat sejumlah lokasi yang dapat dinilai kurang ideal. Keputusan pembangunan tetap merupakan hasil musyawarah desa yang mempertimbangkan kondisi wilayah, termasuk keterbatasan lahan yang tersedia di masing-masing daerah.

Jumlah lokasi yang dianggap tidak ideal juga sangat kecil dibandingkan dengan keseluruhan pembangunan secara nasional. Ferry memperkirakan jumlah lokasi kurang ideal berada di bawah 10 unit dari sekitar 30.000 KDMP yang sedang dibangun.

Perbedaan kondisi antarwilayah membuat penilaian terhadap lokasi perlu mempertimbangkan konteks lokal. Setiap desa memiliki karakter geografis, ketersediaan lahan, kepadatan permukiman, serta kebutuhan masyarakat yang berbeda.

Keterlibatan pemerintah desa juga tidak berhenti setelah titik pembangunan ditentukan. Ferry menjelaskan bahwa pemerintah desa akan merumuskan solusi apabila lokasi yang telah dipilih kemudian menghadapi kendala teknis.

Tanggung jawab pemerintah desa mencakup proses memastikan fasilitas koperasi dapat dimanfaatkan secara optimal. Musyawarah desa karena itu tidak hanya menjadi mekanisme penentuan lokasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan mengenai pemanfaatan aset desa.

Persoalan lokasi juga berkaitan dengan aspek legalitas lahan. Ferry mengungkapkan sekitar 1.000 unit KDMP berdiri di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B.

Kementerian Koperasi telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengantisipasi persoalan hukum terkait penggunaan lahan. Koordinasi tersebut diarahkan untuk memperoleh kepastian mengenai status dan pemanfaatan lahan bagi pembangunan KDMP.

Kepastian legalitas menjadi penting karena pembangunan koperasi tidak berhenti pada penyelesaian bangunan. Setiap aset membutuhkan status hukum yang jelas agar dapat dikelola secara aman dan berkelanjutan.

Ferry memastikan KDMP pada akhirnya menjadi milik desa setelah proses pembangunan, verifikasi, validasi, dan serah terima selesai. Pemerintah pusat berperan dalam proses pembangunan, sedangkan desa akan menjadi pemilik aset setelah seluruh tahapan selesai.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menilai fungsi pemberdayaan masyarakat perlu menjadi perhatian utama dalam melihat keberadaan KDMP. Posisi bangunan bukan persoalan utama selama koperasi mampu memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Zulkifli Hasan menjelaskan pemerintah menargetkan setiap desa memiliki koperasi. Keberadaan koperasi diharapkan memberikan akses masyarakat terhadap modal dan pusat produksi sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat desa dengan berbagai program pemerintah.

Koperasi juga diproyeksikan menjadi infrastruktur ekonomi yang membantu pemerintah menjalankan kebijakan di tingkat desa. Masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih dekat terhadap berbagai program melalui wadah ekonomi yang berada di wilayah mereka sendiri.

Status kepemilikan desa membuat keberadaan KDMP tidak berhenti sebagai proyek pembangunan fisik. Pengelolaan koperasi perlu diarahkan untuk memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kemampuan desa mengelola potensi lokal.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Dr. Kaharuddin, S.Ag., M.Hum., menilai keberadaan koperasi tidak cukup diukur dari kantor, pengurus, badan hukum, maupun kelengkapan fisiknya.

Kaharuddin menjelaskan persoalan ekonomi rakyat dapat terlihat dari lemahnya posisi tawar produsen. Petani dapat menghasilkan panen dengan baik, tetapi harga yang diterima belum tentu sebanding dengan nilai produk ketika sampai kepada konsumen.

Rantai perdagangan yang panjang dapat membuat sebagian nilai ekonomi tidak kembali kepada produsen. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya lembaga ekonomi yang mampu memperkuat posisi masyarakat dalam proses produksi dan distribusi.

Kaharuddin menilai koperasi memiliki peluang untuk memperkuat posisi tawar masyarakat. KDMP dapat menjalankan peran sebagai penyerap hasil produksi, pembuka akses pasar, penyedia kebutuhan masyarakat, serta pencipta nilai tambah bagi produk lokal.

Lokasi yang dianggap kurang ideal secara fisik masih dapat memberikan manfaat apabila kegiatan koperasi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, lokasi yang dianggap strategis tidak otomatis menghasilkan koperasi yang berhasil apabila kegiatan usahanya tidak berkembang.

Evaluasi terhadap KDMP perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah desa dan masyarakat perlu memperhatikan aspek lokasi, akses, legalitas, tata kelola, kemampuan usaha, serta manfaat ekonomi secara bersamaan.

Musyawarah desa memberikan dasar penting dalam menentukan lokasi karena masyarakat dan pemerintah desa memahami kondisi wilayah secara langsung. Keputusan hasil musyawarah tetap membutuhkan evaluasi apabila pelaksanaan di lapangan menghadapi kendala.

Masukan masyarakat mengenai lokasi dapat menjadi bagian dari evaluasi program. Kritik yang disampaikan secara konstruktif dapat membantu memastikan fasilitas yang dibangun benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pada akhirnya, lokasi Koperasi Merah Putih perlu dibaca berdasarkan konteks lokal. Keputusan melalui musyawarah desa memiliki pertimbangan yang berkaitan dengan kondisi masing-masing wilayah. Keberhasilan keputusan tersebut kemudian perlu dibuktikan melalui kemampuan koperasi menjalankan fungsi ekonominya.

*) Peneliti Ekonomi Kerakyatan

Koperasi Merah Putih Menghidupkan Demokrasi Ekonomi dari Tingkat Desa

Oleh: Raka Pradipta

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) membawa gagasan besar untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat desa. Program ini tidak hanya berkaitan dengan pembangunan gerai dan pergudangan, tetapi juga menyangkut bagaimana masyarakat memperoleh ruang untuk mengelola kegiatan ekonomi secara bersama.

Kehadiran KD/KMP menjadi penting karena desa selama ini menjadi salah satu titik utama aktivitas ekonomi masyarakat. Petani, nelayan, pelaku usaha kecil, dan pekerja desa menghasilkan berbagai produk, tetapi belum selalu memiliki posisi tawar yang kuat ketika berhadapan dengan pasar.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, V. Andri Hananto, melihat perdebatan mengenai KD/KMP perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Sorotan publik terhadap lokasi pembangunan gerai yang dinilai janggal, seperti di kawasan pegunungan atau lokasi ekstrem, menurutnya hanya menjadi bagian kecil dari perdebatan mengenai tujuan dan desain program koperasi.

Program KD/KMP bermula dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mengarahkan pembangunan 80 ribu koperasi di seluruh desa dan kelurahan Indonesia. Pemerintah kemudian menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KD/KMP melalui penugasan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara.

Pemerintah juga mengoordinasikan pembentukan KD/KMP melalui musyawarah desa. Desain awal program mengatur keterlibatan seluruh warga sebagai anggota koperasi dan menugaskan PT Agrinas membantu operasional selama dua tahun untuk mempersiapkan kemandirian koperasi.

Andri menilai pola pembangunan yang sangat kuat dipimpin pemerintah berpotensi menimbulkan persoalan dengan karakter dasar koperasi. International Cooperative Alliance (ICA) menempatkan koperasi sebagai perkumpulan orang yang bersifat otonom dan sukarela untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan sosial anggotanya.

Prinsip koperasi juga menekankan nilai self-help, self-responsibility, dan democracy. Nilai tersebut menempatkan anggota sebagai bagian utama dalam menentukan arah organisasi, bukan sekadar sebagai penerima manfaat dari program yang dirancang pemerintah.

Pemerintah tetap memiliki posisi penting dalam membangun ekosistem koperasi. Dukungan regulasi, pembiayaan, infrastruktur, pendampingan, dan akses pasar dapat membantu koperasi berkembang, tetapi ruang pengambilan keputusan anggota perlu tetap dijaga.

Andri mendorong penyesuaian tata kelola agar peran pemerintah dan perangkat pelaksana tidak mengurangi kewenangan organisasi koperasi. PT Agrinas, misalnya, dapat ditempatkan sebagai pengelola yang bertanggung jawab kepada pengurus sesuai dengan kerangka Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Pendekatan berbasis manfaat akan mendorong masyarakat melihat koperasi sebagai kebutuhan ekonomi. Ketika koperasi mampu menyediakan barang dengan harga wajar, membuka pasar, dan meningkatkan pendapatan, partisipasi masyarakat dapat tumbuh secara sukarela.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menempatkan KD/KMP sebagai infrastruktur strategis untuk memperkuat ekonomi desa. Pemerintah menargetkan sekitar 35 ribu koperasi selesai dibangun pada akhir Agustus 2026 dan mulai beroperasi pada September.

Zulkifli juga menyampaikan pembangunan koperasi akan berlanjut pada tahun berikutnya. Pemerintah memperkirakan sekitar 30 ribu hingga 35 ribu desa dapat menjadi sasaran pembangunan lanjutan.

Pemerintah tetap melakukan koreksi terhadap pembangunan yang dinilai tidak tepat. Zulkifli menyebut sejumlah lokasi, termasuk bangunan di kawasan pegunungan, akan ditertibkan apabila hasil evaluasi menunjukkan lokasi tersebut tidak sesuai.

Zulkifli juga menegaskan KD/KMP tidak dirancang untuk menggantikan warung rakyat. Koperasi justru diarahkan menjadi infrastruktur pemerintah dalam menyalurkan barang bersubsidi dan bantuan sekaligus menyerap hasil pertanian masyarakat sebagai off-taker.

Keberadaan KD/KMP juga diharapkan menciptakan lapangan kerja di desa. Zulkifli memperkirakan satu koperasi dapat mempekerjakan sekitar enam hingga tujuh orang, sehingga pembangunan puluhan ribu koperasi berpotensi membuka ratusan ribu kesempatan kerja.

Gagasan penguatan ekonomi desa kemudian berhubungan dengan persoalan posisi tawar masyarakat. Dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Dr. Kaharuddin, S.Ag., M.Hum., menilai keberadaan koperasi tidak cukup dilihat dari kantor, pengurus, badan hukum, atau kelengkapan fisiknya.

Kaharuddin menjelaskan bahwa petani dapat menghasilkan panen dengan baik tetapi belum tentu memperoleh nilai ekonomi yang sebanding. Produk pertanian dapat berpindah melalui rantai perdagangan yang panjang sebelum sampai kepada konsumen.

Kondisi rantai distribusi yang panjang dapat membuat produsen memiliki daya tawar terbatas. Selisih harga antara tingkat petani dan konsumen juga tidak selalu kembali kepada pihak yang menghasilkan produk.

Koperasi dapat mengambil peran sebagai penghubung yang memperkuat posisi produsen. Fungsi off-taker menjadi penting karena koperasi dapat menyerap hasil produksi, membuka akses pasar, dan membantu menciptakan nilai tambah di tingkat desa.
Koperasi Merah Putih memiliki peluang untuk menjadi ruang bagi demokrasi ekonomi apabila masyarakat ditempatkan sebagai pemilik dan pengambil keputusan. Pemerintah dapat menjadi penggerak awal, tetapi keberlanjutan koperasi harus bertumpu pada partisipasi anggota dan kekuatan usaha.

Dukungan negara tetap diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang sehat. Regulasi yang sederhana, pembiayaan yang sehat, pendampingan, digitalisasi, infrastruktur, dan akses pasar dapat membantu koperasi tumbuh tanpa membuatnya bergantung sepenuhnya pada program pemerintah.

Pada akhirnya, keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak ditentukan hanya oleh banyaknya bangunan yang berdiri di desa. Keberhasilan akan terlihat ketika masyarakat memperoleh manfaat nyata dari kegiatan koperasi dan memiliki posisi yang lebih kuat dalam menentukan arah ekonomi mereka sendiri.

*) Peneliti Ekonomi dan Pembangunan

Semangat Pemuda Menjadi Akal Sehat Demokrasi, Bukan Bahan Bakar Provokasi

Oleh : Nabela Andika

Demokrasi Indonesia membutuhkan generasi muda yang tidak hanya berani bersuara, tetapi juga mampu menjaga akal sehat di tengah derasnya arus informasi, perbedaan kepentingan, dan meningkatnya polarisasi. Pemuda memiliki energi, idealisme, keberanian, serta kemampuan besar untuk membawa perubahan. Namun, seluruh potensi tersebut dapat kehilangan arah apabila disalurkan tanpa pertimbangan yang matang dan justru menjadi bahan bakar bagi provokasi. Karena itu, generasi muda harus menempatkan diri sebagai kekuatan intelektual yang menjaga demokrasi tetap kritis, rasional, damai, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Kebebasan berpendapat merupakan salah satu fondasi utama demokrasi. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan kritik, gagasan, dan aspirasi terhadap berbagai persoalan bangsa. Dalam konteks tersebut, mahasiswa dan generasi muda memiliki posisi yang sangat penting. Mereka tidak seharusnya hanya menjadi penonton dalam perjalanan bangsa, melainkan ikut aktif mengawal kebijakan dan mengingatkan ketika terdapat persoalan yang perlu diperbaiki. Demokrasi akan kehilangan vitalitas apabila ruang kritik menyempit atau masyarakat memilih diam terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan publik.

Ketua Aliansi Intelektual Muda Nusantara, Muhammad Reynaldi, menegaskan bahwa demokrasi membutuhkan masyarakat yang berani berpikir, bersuara, sekaligus bertanggung jawab atas setiap sikap yang diambil. Pandangan tersebut menjadi pengingat bahwa kebebasan tidak pernah berdiri sendiri. Kebebasan selalu berjalan bersama tanggung jawab. Menyampaikan aspirasi adalah hak, tetapi memastikan aspirasi tersebut tidak dibangun di atas informasi palsu, kebencian, dan hasutan merupakan kewajiban moral yang tidak boleh diabaikan.

Di era digital, tantangan itu semakin besar. Informasi dapat menyebar dalam hitungan detik, sedangkan kebenaran sering membutuhkan waktu untuk diverifikasi. Generasi muda yang sangat dekat dengan media sosial berada pada posisi strategis sekaligus rentan. Mereka dapat menjadi penyebar gagasan positif yang mendorong perubahan, tetapi juga dapat tanpa sadar menjadi perantara penyebaran hoaks dan provokasi. Karena itu, kebiasaan membaca sebelum berbicara, memeriksa informasi sebelum menyebarkannya, serta berpikir sebelum bertindak menjadi semakin penting dalam kehidupan demokrasi.

Muhammad Reynaldi juga mendorong generasi muda untuk menyampaikan aspirasi secara damai, rasional, dan berbasis data. Pendekatan ini penting agar kritik tidak berubah menjadi kemarahan tanpa arah. Kritik yang kuat bukan kritik yang paling keras, melainkan kritik yang memiliki dasar, argumentasi, dan solusi. Pemuda harus mampu membedakan antara keberanian menyuarakan kebenaran dengan keberanian mengikuti emosi massa. Tidak semua isu yang ramai harus langsung dipercaya, dan tidak semua ajakan yang mengatasnamakan rakyat benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Ruang dialog menjadi salah satu sarana penting untuk membangun kedewasaan tersebut. Ketua Umum PP Singa Muda Hanura, Abraham, memandang dialog kebangsaan sebagai ruang bagi generasi muda untuk membicarakan persoalan demokrasi, politik, dan tantangan ekonomi secara konstruktif. Gagasan itu menunjukkan bahwa perbedaan pandangan tidak harus selalu berakhir pada konflik. Melalui dialog, generasi muda dapat mempertemukan berbagai perspektif dan membangun pemahaman yang lebih utuh terhadap persoalan bangsa.

Generasi muda juga tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek pembangunan dan politik. Mereka harus diberikan ruang nyata untuk ikut menentukan arah masa depan bangsa. Keterlibatan itu dapat diwujudkan melalui organisasi, forum diskusi, kegiatan sosial, pengawasan kebijakan, partisipasi politik, hingga pengembangan inovasi ekonomi. Semakin luas ruang partisipasi yang tersedia, semakin besar peluang bagi pemuda untuk menyalurkan energi perubahan secara produktif dan bertanggung jawab.

Namun, partisipasi tersebut harus dibangun dengan kualitas intelektual. Politik tanpa pemahaman dapat menghasilkan fanatisme, sedangkan kritik tanpa data mudah berubah menjadi propaganda. Karena itu, pendidikan politik yang sehat harus terus diperkuat. Pemuda perlu memahami bahwa demokrasi bukan hanya soal memilih pemimpin ketika pemilu, tetapi juga tentang keterlibatan berkelanjutan dalam mengawasi kebijakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Indonesia tidak kekurangan pemuda yang berani. Yang lebih dibutuhkan adalah keberanian yang disertai kecerdasan, idealisme yang dibarengi tanggung jawab, serta kritik yang dilengkapi data dan solusi. Pemuda harus tetap lantang terhadap korupsi, ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, dan berbagai persoalan yang merugikan masyarakat. Namun, perjuangan tersebut harus dilakukan tanpa kehilangan kemampuan untuk berpikir jernih.

Masa depan demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh pilihan generasi mudanya. Apakah mereka akan menjadi penyebar informasi yang bertanggung jawab atau pengulang hoaks, menjadi penggerak dialog atau penyulut konflik, serta menjadi pengawas kekuasaan atau sekadar alat kepentingan tertentu. Pemuda harus terus menjaga keberanian untuk berbeda, mengawal kekuasaan, dan memperjuangkan keadilan. Namun, di tengah semua itu, akal sehat tidak boleh hilang. Demokrasi akan semakin kuat apabila generasi mudanya mampu berpikir kritis tanpa menjadi destruktif, berani menyampaikan aspirasi tanpa terjebak provokasi, dan aktif bergerak tanpa kehilangan tanggung jawab. Dengan demikian, pemuda benar-benar menjadi kekuatan yang mencerahkan demokrasi, bukan bahan bakar bagi pihak yang ingin memecah belah bangsa.
*Penulis adalah pengamat Sosial

Kelompok Pemuda Dorong Kritik Damai dan Berbasis Data

Jakarta- Kelompok pemuda dan organisasi kepemudaan mendorong penguatan budaya demokrasi melalui penyampaian kritik yang konstruktif, damai, dan berbasis data. Gagasan tersebut mengemuka dalam forum dialog kepemudaan yang membahas perjalanan demokrasi Indonesia, keterlibatan generasi muda dalam politik, hingga tantangan ekonomi nasional.

Ketua Umum PP Singa Muda Hanura Abraham mengatakan forum tersebut menjadi ruang penting bagi anak muda dan organisasi kepemudaan untuk menyampaikan gagasan serta pandangan kritis mengenai perjalanan bangsa. “Kami menyambut baik kehadiran seluruh narasumber dan peserta. Dialog ini menjadi ruang bagi anak muda untuk menyampaikan gagasan, kritik dan pandangan terhadap perjalanan bangsa,” ujar Abraham.

Menurut Abraham, generasi muda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek dalam pembangunan maupun politik, tetapi harus diberikan ruang untuk ikut menentukan arah bangsa. “Semangat kami adalah membuka ruang bagi anak muda untuk berdiskusi dan terlibat dalam pembangunan bangsa. Dari daerah yang berdaya, kita ingin ikut mendorong terwujudnya Indonesia yang sejahtera,” katanya.

Dalam forum tersebut, Ketua Umum DPP GMNI Sujahri Somar menyoroti perlunya pembenahan regulasi partai politik. Ia mendorong revisi Undang-Undang Partai Politik agar memiliki indikator yang lebih jelas, termasuk dalam proses kaderisasi dan mekanisme internal partai.

Persoalan mahalnya biaya politik juga menjadi perhatian. Tingginya ongkos politik dan biaya penyelenggaraan pemilu dinilai dapat menjadi tantangan bagi keterlibatan generasi muda dalam politik nasional. Kondisi tersebut membutuhkan pembenahan agar ruang partisipasi politik dapat semakin terbuka dan inklusif.

Sementara itu, Sekjen EN-LMND Riski Oktari Putra menekankan pentingnya partai politik membuka ruang yang lebih luas bagi anak muda. Menurutnya, partai politik juga perlu lebih aktif menyosialisasikan dan mendistribusikan gagasan kepada masyarakat.

“Partai politik perlu membuka ruang yang lebih luas bagi anak muda agar mereka tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga dapat terlibat dalam merumuskan dan menyampaikan gagasan politik kepada masyarakat,” ujar Riski.

Komunikasi politik yang terbuka dinilai dapat membantu masyarakat memahami gagasan dan program politik secara lebih utuh, bukan hanya hadir sebagai pemilih ketika momentum pemilu berlangsung.

Berbagai pandangan tersebut memperlihatkan pentingnya keterlibatan pemuda dalam demokrasi melalui dialog terbuka, kritik berbasis data, dan partisipasi yang bertanggung jawab. Dengan ruang partisipasi yang semakin luas, generasi muda diharapkan mampu menjadi kekuatan konstruktif dalam mengawal pembangunan sekaligus menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

Pemuda Serukan Demokrasi Sehat dan Persatuan Nasional

Jakarta – Generasi muda terus didorong mengambil peran aktif dalam memperkuat demokrasi yang sehat sekaligus menjaga persatuan nasional. Seruan tersebut mengemuka di tengah dinamika sosial dan politik yang membutuhkan partisipasi anak muda secara kritis, rasional, bertanggung jawab, serta tetap mengedepankan kepentingan bangsa.

Ketua Umum PP Singa Muda Hanura Abraham mengatakan, dialog kebangsaan menjadi ruang terbuka bagi generasi muda untuk membicarakan berbagai persoalan bangsa mulai dari demokrasi hingga tantangan ekonomi secara konstruktif.

Abraham menegaskan, generasi muda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek dalam pembangunan maupun politik, tetapi harus diberikan ruang untuk ikut menentukan arah bangsa.

“Semangat kami adalah membuka ruang bagi anak muda untuk berdiskusi dan terlibat dalam pembangunan bangsa. Dari daerah yang berdaya, kita ingin ikut mendorong terwujudnya Indonesia yang sejahtera,” katanya.

Sementara itu, Sekjen EN-LMND Riski Oktari Putra menekankan pentingnya partai politik membuka ruang yang lebih luas bagi anak muda. Menurutnya, partai politik juga perlu lebih aktif menyosialisasikan serta mendistribusikan gagasan kepada masyarakat.

“Komunikasi politik yang terbuka dinilai dapat membuat masyarakat memahami gagasan dan program politik, bukan hanya hadir sebagai pemilih ketika momentum pemilu berlangsung”, ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan generasi muda sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Sejarah membuktikan, dari Sumpah Pemuda hingga Reformasi, perubahan besar bangsa ini selalu dimulai oleh keberanian anak muda”, ujar Puan.

Puan juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan demokratis yang sehat antara masyarakat dan lembaga negara.

“DPR RI dan rakyat tidak semestinya diposisikan sebagai dua pihak yang saling berhadapan, bahkan dipertentangkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menekankan persatuan sebagai modal utama bangsa.

“Yang paling penting pesan yang paling pentingnya adalah persatuan,” ujar Sultan.

Sultan juga menekankan semangat gotong royong sebagai kekuatan kebangsaan. Ia mengangkat falsafah Mapalus yang mencerminkan penyatuan daya, waktu, dan pikiran untuk kepentingan bersama.

Dorongan tersebut memperlihatkan bahwa demokrasi sehat dan persatuan nasional bukan dua hal yang berlawanan. Keduanya justru dapat berjalan beriringan melalui keberanian menyampaikan kritik, kedewasaan menerima perbedaan, literasi informasi, serta komitmen generasi muda menjaga keutuhan bangsa. (*)

Pemuda yang Membaca, Meneliti, dan Berdiskusi adalah Modal Demokrasi Dewasa

Oleh: Dwi Saputri)*

Demokrasi yang dewasa tidak cukup hanya diukur dari terselenggaranya pemilu atau tingginya partisipasi masyarakat dalam memberikan suara. Demokrasi juga membutuhkan warga yang mampu memahami persoalan, menguji informasi, menyampaikan pendapat, dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Dalam konteks ini, generasi muda memiliki posisi strategis. Mereka bukan sekadar kelompok yang akan menerima dampak kebijakan hari ini, tetapi bagian penting dari kekuatan yang menentukan arah bangsa pada masa depan.

Ketua Umum PP Singa Muda Hanura Abraham mengatakan generasi muda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek dalam pembangunan maupun politik. Anak muda harus diberikan ruang untuk ikut menentukan arah bangsa. Pandangan ini penting karena keterlibatan pemuda tidak semestinya berhenti pada mobilisasi ketika momentum politik tiba. Pemuda perlu hadir sebagai subjek yang memiliki gagasan, memahami persoalan, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kebijakan publik.

Ruang tersebut juga perlu dibuka melalui partai politik. Sekjen EN-LMND Riski Oktari Putra menekankan pentingnya partai politik membuka ruang yang lebih luas bagi anak muda. Partai politik juga dinilai perlu lebih aktif menyosialisasikan dan mendistribusikan gagasan kepada masyarakat. Dengan demikian, komunikasi politik tidak hanya berlangsung menjelang pemilu, tetapi menjadi proses yang terus berjalan antara partai, masyarakat, dan kelompok pemuda.

Komunikasi politik yang terbuka akan membuat masyarakat lebih memahami gagasan dan program politik, bukan sekadar hadir sebagai pemilih ketika pemilu berlangsung. Bagi generasi muda, ruang komunikasi semacam ini penting untuk membangun tradisi politik yang berbasis pengetahuan. Pemuda dapat menilai gagasan berdasarkan substansi, membandingkan program, serta menyampaikan kritik terhadap kebijakan tanpa harus terjebak pada fanatisme politik.

Demokrasi pada dasarnya membutuhkan perbedaan pandangan. Karena itu, kebebasan berpikir dan menyampaikan pendapat harus tetap dijaga bersamaan dengan komitmen terhadap persatuan nasional. Kelompok Pemuda Cendekia Priangan Timur menegaskan komitmennya menjaga persatuan nasional tanpa mengorbankan kebebasan berpikir dan menyampaikan pendapat. Sikap tersebut menunjukkan bahwa persatuan tidak harus berarti keseragaman.

Perbedaan pandangan politik merupakan sesuatu yang wajar dalam demokrasi. Yang perlu ditolak adalah cara-cara yang merusak kehidupan demokratis, seperti provokasi, kekerasan, politik kebencian, disinformasi, serta upaya memecah masyarakat berdasarkan identitas politik maupun kelompok. Di tengah derasnya arus informasi digital, tantangan tersebut semakin nyata karena sebuah informasi dapat menyebar luas sebelum kebenarannya sempat diperiksa.

Karena itu, budaya intelektual harus diperkuat sejak generasi muda. Pemuda Cendekia Priangan Timur mengajak para pemuda membangun kebiasaan membaca, meneliti, berdiskusi, menyampaikan kritik, hingga menawarkan solusi. Kebiasaan tersebut bukan sekadar aktivitas akademik, melainkan modal penting untuk membentuk warga negara yang mampu mengambil keputusan secara rasional.

Membaca memperluas wawasan dan membantu pemuda melihat sebuah persoalan dari berbagai sudut pandang. Meneliti mengajarkan pentingnya data dan bukti sebelum menarik kesimpulan. Berdiskusi melatih kemampuan mendengar sekaligus mempertahankan argumentasi. Sementara kritik dan tawaran solusi membuat pemuda tidak berhenti sebagai pihak yang menunjukkan kesalahan, tetapi ikut memikirkan jalan keluar.

Demokrasi juga tidak akan berkembang apabila masyarakat hanya diminta menjaga ketertiban tanpa diberikan ruang untuk berpikir dan menyampaikan pendapat. Kelompok Aliansi Intelektual Muda Nusantara menilai persoalan kebangsaan tidak cukup dijawab hanya dengan seruan menjaga ketertiban dan persatuan. Demokrasi membutuhkan masyarakat yang berani berpikir, menyampaikan pendapat, sekaligus bertanggung jawab atas setiap sikap dan pernyataannya.

Kebebasan menyampaikan pendapat dan kritik merupakan bagian fundamental dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan bersama tanggung jawab. Masyarakat, mahasiswa, dan pemuda perlu menyampaikan aspirasi secara damai, rasional, dan berbasis data. Kritik yang disampaikan dengan argumentasi dan bukti akan jauh lebih bermanfaat dibandingkan kritik yang dibangun dari kemarahan atau informasi yang belum terverifikasi.

Di sinilah kehati-hatian dalam menerima informasi menjadi penting. Generasi muda perlu membangun kebiasaan untuk tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar. Sumber informasi perlu diperiksa, data perlu dibandingkan, dan konteks perlu dipahami sebelum sebuah pernyataan disebarluaskan. Sikap kritis bukan berarti selalu menolak informasi, melainkan memiliki kemampuan untuk menguji apakah informasi tersebut layak dipercaya.

Tradisi intelektual semacam ini juga dapat menjadi penangkal polarisasi. Pemuda yang terbiasa membaca dan berdiskusi tidak mudah melihat perbedaan sebagai permusuhan. Mereka belajar bahwa satu persoalan dapat memiliki lebih dari satu sudut pandang dan bahwa sebuah gagasan dapat dikritik tanpa harus merendahkan orang yang menyampaikannya.

Demokrasi yang dewasa membutuhkan pemuda yang tidak hanya aktif bersuara, tetapi juga memiliki pengetahuan sebelum bersuara. Pemuda perlu diberi ruang untuk membaca persoalan, melakukan penelitian, berdiskusi, menyampaikan kritik, dan menawarkan solusi. Partai politik, organisasi masyarakat, kampus, dan berbagai ruang publik perlu menjadi tempat tumbuhnya kebiasaan tersebut.

Membangun demokrasi yang dewasa bukan hanya soal memastikan suara masyarakat terdengar, tetapi juga memastikan suara tersebut lahir dari pengetahuan, pertimbangan yang rasional, dan tanggung jawab. Di tangan generasi muda yang mau membaca, meneliti, dan berdiskusi, demokrasi dapat tumbuh bukan sekadar sebagai mekanisme memilih pemimpin, melainkan sebagai budaya kehidupan berbangsa yang sehat, kritis, dan matang.

)* Pemerhati isu sosial-ekonomi