Langkah Pemerintah Siapkan Tim Investigasi Independen Jamin Transparansi dan Akuntabilitas Penanganan Demonstrasi

Jakarta – Pemerintah memastikan langkah serius dalam merespons dinamika demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tetap terbuka untuk berdialog dengan masyarakat dan siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, termasuk desakan pembentukan Tim Investigasi Independen untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya Affan Kurniawan serta korban lainnya.

Presiden Prabowo menekankan bahwa tuntutan masyarakat perlu dipelajari dengan seksama. Menurutnya, ada sejumlah poin normatif yang dapat dibicarakan bersama secara sehat melalui perundingan maupun perdebatan terbuka. “Kita pelajari, sebagian masuk akal dan bisa dibicarakan. Ada hal-hal yang normatif dan dapat ditangani dengan baik melalui perundingan maupun perdebatan sehat,” ujarnya.

Salah satu tuntutan yang paling mendapat sorotan adalah pembentukan Tim Investigasi Independen. Presiden Prabowo menilai gagasan tersebut logis dan pantas untuk ditindaklanjuti. Ia menyatakan dukungan agar wacana tersebut dikaji lebih lanjut, termasuk terkait mekanisme dan struktur tim yang akan dibentuk.

“Kalau tim investigasi independen, saya kira itu masuk akal. Tinggal nanti kita lihat bentuknya seperti apa,” kata Prabowo menambahkan.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil pemerintah akan selalu berpijak pada amanat Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini, menurutnya, menjadi pegangan utama dalam menjaga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas negara.

“Saya akan melaksanakan tugas yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar kepada saya,” tegasnya.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga bergerak cepat merespons desakan publik. Anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR, Rieke Diah Pitaloka, mengungkapkan bahwa proses pembentukan Tim Investigasi Independen saat ini sedang berlangsung.

“Tim investigasi sedang dibentuk, sedang berjalan,” ujarnya.

Desakan pembentukan tim ini muncul sebagai bagian dari Tuntutan 17+8 yang berkembang di ruang publik. Dalam tuntutan tersebut, pemerintah diminta memenuhi 17 poin tuntutan jangka pendek sebelum batas waktu 5 September 2025, serta delapan poin tuntutan jangka panjang dengan tenggat waktu satu tahun. Salah satu poin mendesak adalah penyelidikan transparan terkait kasus Affan Kurniawan serta seluruh korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28–30 Agustus 2025.

Langkah konkret pemerintah bersama DPR dalam menyiapkan tim independen ini menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam menjamin keterbukaan informasi, keadilan, dan perlindungan hak-hak warga negara. Dengan adanya tim independen, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses penanganan demonstrasi dapat semakin kuat.

Pemerintah berkomitmen bahwa setiap aspirasi masyarakat akan dijawab dengan langkah nyata, tanpa mengurangi stabilitas dan arah pembangunan nasional. Transparansi dan akuntabilitas dijadikan pijakan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang, sekaligus memperkuat prinsip demokrasi yang sehat di Indonesia.

Pemerintah Siapkan Tim Investigasi Independen untuk Tegakkan Transparansi Penanganan Demonstrasi

JAKARTA – Pemerintah memastikan langkah tegas dalam menindaklanjuti jatuhnya korban jiwa dalam gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak akhir Agustus 2025. Presiden Prabowo Subianto menyatakan terbuka terhadap usulan pembentukan tim investigasi independen guna mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob, serta sejumlah korban lainnya.

“Masuk akal dan bisa dibicarakan,” ujar Presiden Prabowo, menanggapi tuntutan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil yang menekankan pentingnya investigasi independen dengan mandat jelas dan transparan.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap dijamin. Namun, ia mengingatkan agar aksi dilakukan secara damai sesuai undang-undang.

“Tak boleh ada kriminalisasi bagi para demonstran, tapi harus damai. Petugas pun akan memilahnya,” katanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa penyelidikan internal juga sedang dilakukan, termasuk mendalami kematian mahasiswa Amikom Yogyakarta, Reza Sendi Pratama.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman penyebab pasti meninggalnya korban,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Harian DPP PKB, Riezal Ilham Pratama, menilai pembentukan komite investigasi mutlak diperlukan untuk mengungkap penyebab jatuhnya korban.

“Belasungkawa yang mendalam untuk sebelas demonstran yang wafat. Ini harga yang terlalu mahal untuk memperjuangkan aspirasi. Pemerintah wajib mendengar tuntutan mereka,” ucap Riezal.

PKB menolak segala bentuk kekerasan dalam penanganan massa aksi dan meminta reformasi menyeluruh agar pendekatan aparat lebih humanis di masa depan.

“korban yang tidak melakukan pelanggaran hukum harus segera dibebaskan, sementara korban luka mesti mendapatkan akses penuh terhadap layanan kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI turut merespons dengan membentuk tim investigasi independen. Anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka, menyebut proses pembentukan tim tengah berjalan dan akan diumumkan secara terbuka.

“Tim investigasi sedang dibentuk. Prosesnya berjalan dan akan transparan kepada publik,” tuturnya.

Pembentukan tim investigasi independen menjadi langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas negara dalam menangani kasus kekerasan demonstrasi. Publik menantikan hasil investigasi yang objektif, demi keadilan bagi para korban sekaligus sebagai momentum reformasi dalam tata kelola penanganan aksi massa di Indonesia.

(*/rls)

Pemerintah Siapkan Tim Investigasi Independen Kasus Demo Ricuh

Oleh: Indah Prameswari )*

Pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah menyiapkan tim investigasi independen untuk mengusut tuntas penyebab serta aktor di balik demo yang berujung ricuh pada 25–31 Agustus 2025. Aksi yang meluas di Jakarta dan sejumlah daerah tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan fasilitas umum, serta memicu kekhawatiran terhadap stabilitas keamanan nasional.

Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, membenarkan bahwa proses pembentukan tim investigasi saat ini sedang berlangsung. DPR berjanji akan mengumumkan komposisi tim dan menjalankan proses investigasi secara transparan kepada publik.

Pembentukan tim investigasi ini bukan sekadar langkah formalitas, melainkan komitmen nyata untuk menegakkan prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Langkah ini diambil sebagai respons atas desakan masyarakat sipil yang menuntut penelusuran dugaan kekerasan saat demo ricuh berlangsung.

Presiden Prabowo Subianto berulang kali menekankan bahwa setiap bentuk aspirasi mahasiswa harus dihormati, namun tindakan anarkis dan perusakan fasilitas publik tidak boleh ditoleransi. Dengan cara ini, pemerintah berusaha menyeimbangkan antara perlindungan hak demokratis warga negara dan kewajiban menjaga ketertiban umum.

Penguatan sistem demokrasi menjadi salah satu tujuan utama pembentukan tim ini. Dengan menghadirkan mekanisme investigasi yang independen, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap peristiwa nasional ditangani dengan jujur, terbuka, dan profesional. Ke depan, hasil investigasi ini diharapkan dapat menjadi pelajaran penting dalam membangun tata kelola keamanan dan politik yang lebih baik, sehingga tercipta ruang dialog yang sehat antara pemerintah, mahasiswa, dan masyarakat sipil.

Di sisi lain, dukungan juga datang dari kalangan elite politik setelah Presiden Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi makar dan terorisme di balik aksi anarkis tersebut.

Sejumlah pihak menekankan pentingnya pemisahan yang jelas antara gerakan mahasiswa murni dengan kelompok penyusup yang diduga sengaja menciptakan kericuhan. Fraksi Partai NasDem di DPR bahkan mendorong percepatan pembentukan tim independen agar dugaan upaya makar bisa diusut secara terang.

Ketua Fraksi NasDem, Viktor Laiskodat, menegaskan bahwa pembentukan tim investigasi independen merupakan kebutuhan mendesak agar peristiwa anarkistis dapat diungkap tanpa ruang spekulasi maupun politisasi. Menurutnya, tim harus diisi oleh sosok-sosok berkapabilitas dengan melibatkan unsur penegak hukum, lembaga independen, serta perwakilan masyarakat untuk memastikan legitimasi yang kuat.

Ia pun mengajak masyarakat tetap waspada terhadap provokasi, hoaks, serta narasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Dialog dan musyawarah harus dikedepankan agar tidak terulang kembali aksi unjuk rasa yang memakan korban.

NasDem juga menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo dalam mengusut tuntas indikasi makar di balik gelombang demonstrasi. Keberadaan tim investigasi diyakini dapat memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Senada dengan itu, Pengamat Militer Beni Sukadis menilai bahwa aspirasi mahasiswa dalam aksi unjuk rasa bersifat murni. Namun, ia melihat indikasi adanya kelompok lain yang menyusup untuk memanfaatkan momentum tersebut demi tujuan tertentu. Menurutnya, pernyataan Presiden Prabowo mengenai dugaan makar tidak ditujukan kepada mahasiswa, melainkan untuk menegaskan bahwa gerakan mahasiswa telah dimanfaatkan oleh provokator.

Sementara itu, Polri juga melakukan penyelidikan paralel terhadap kasus kekerasan yang terjadi saat aksi berlangsung. Salah satu kasus yang mendapat sorotan adalah meninggalnya mahasiswa Amikom Yogyakarta, Reza Sendi Pratama. Polri menegaskan bahwa penyelidikan atas peristiwa tersebut masih terus berjalan untuk mengungkap penyebab serta pihak-pihak yang terlibat.

Pengumuman mengenai pembentukan tim investigasi independen ini disambut positif oleh masyarakat. Kelompok organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil mendorong agar tim benar-benar bekerja secara objektif, tanpa intervensi politik maupun tekanan dari pihak manapun. Mereka menekankan bahwa kebenaran harus diungkap, baik terkait dugaan makar maupun keterlibatan kelompok provokator. Sementara itu, beberapa akademisi melihat langkah pemerintah ini sebagai upaya strategis untuk meredam gejolak politik pascademo, sekaligus menjaga legitimasi pemerintah di mata publik.

Selain itu, DPR bersama pemerintah berkomitmen melibatkan unsur independen, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, serta lembaga swadaya masyarakat. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk menghadirkan proses investigasi yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, tim investigasi diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang objektif dan menjadi acuan dalam penyelesaian kasus secara adil.

Langkah cepat pemerintah dalam merespons desakan publik juga patut diapresiasi. Dalam waktu singkat setelah demo berakhir, DPR segera membahas dan memutuskan untuk membentuk tim investigasi. Hal ini membuktikan adanya kepekaan pemerintah terhadap suara rakyat serta komitmen untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.

Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan bahwa menjaga stabilitas nasional tidak berarti membungkam aspirasi rakyat. Justru, melalui pendekatan investigasi independen yang inklusif dan transparan, pemerintah berusaha memperkuat kepercayaan publik, meneguhkan persatuan, serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan demi kepentingan bangsa secara keseluruhan.

)* Penulis merupakan Pemerhati Isu Keamanan

Pemerintah Tegaskan Komitmen Bentuk Tim Investigasi Independen Demi Keadilan dan Transparansi

Oleh : Ricky Rinaldi )*

Pemerintah Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk membentuk tim investigasi independen dalam rangka menyikapi dinamika demonstrasi yang berlangsung beberapa waktu terakhir. Komitmen ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai aspirasi rakyat, melainkan merespons secara serius desakan mahasiswa, masyarakat sipil, dan komunitas internasional. Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kasus yang menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka akan diusut secara transparan, objektif, dan kredibel, sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa intervensi politik maupun kepentingan kelompok tertentu.

Langkah ini menjadi penting mengingat demonstrasi yang terjadi menimbulkan sejumlah korban, termasuk kasus meninggalnya Affan Kurniawan dan Umar Amarudin yang mendapat perhatian luas. Tuntutan masyarakat, termasuk dalam paket 17+8 yang disampaikan mahasiswa dan elemen sipil, menempatkan pembentukan tim investigasi independen sebagai salah satu prioritas utama yang harus segera diwujudkan. Pemerintah menyadari bahwa tanpa adanya mekanisme independen, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa melemah. Oleh sebab itu, keputusan membentuk tim investigasi bukan hanya sekadar respons politik, melainkan bentuk tanggung jawab moral sekaligus konstitusional kepada seluruh rakyat Indonesia.

Dukungan terhadap langkah pemerintah ini juga datang dari parlemen. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa tim investigasi harus diisi tokoh-tokoh kredibel yang memiliki rekam jejak bersih, sehingga hasil penyelidikan bisa dipercaya masyarakat. Senada dengan itu, Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Roberth Rouw meminta agar unsur masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga independen dilibatkan, sehingga hasil investigasi tidak dianggap berat sebelah. Dukungan lintas fraksi ini menunjukkan bahwa pembentukan tim investigasi independen merupakan kebutuhan bersama bangsa, bukan agenda politik semata.

Desakan agar tim independen segera dibentuk juga datang dari kalangan mahasiswa. Koordinator BEM Universitas Indonesia, Melki Sadek saat bertemu pimpinan DPR menegaskan bahwa investigasi independen menjadi jalan keluar terbaik untuk mengungkap kasus kekerasan selama demonstrasi. Hal serupa disampaikan oleh Koordinator Aliansi BEM PTNU Se-Nusantara, Ahmad Hanafi yang menambahkan bahwa gerakan mahasiswa lahir dari keresahan rakyat, bukan agenda makar sebagaimana sempat dituduhkan. Tuntutan mahasiswa ini sejatinya sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan format tim investigasi, menandakan adanya titik temu positif antara aspirasi rakyat dan respon negara.

Pandangan mendukung juga datang dari kalangan akademisi. Dosen Hubungan Internasional UPN Veteran Jakarta, Firsty Chintya L.P. menyatakan bahwa pemerintah perlu merespons sorotan PBB dengan cara terbuka dan tidak defensif. Menurutnya, dengan melibatkan Komnas HAM, akademisi, dan LSM kredibel, pemerintah akan memperoleh kepercayaan publik dan sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Pandangan ini semakin memperkuat legitimasi langkah pemerintah, bahwa pembentukan tim investigasi bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai wujud kesungguhan menjaga marwah bangsa di mata dunia.

Komitmen pemerintah semakin nyata dengan agenda rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar untuk membahas aspek hukum penanganan demonstrasi. Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menegaskan bahwa pemerintah selalu menghormati kebebasan berpendapat dan berkumpul secara damai, serta berkomitmen menindak setiap dugaan pelanggaran aparat melalui mekanisme hukum yang transparan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak mengabaikan kritik, tetapi justru menjadikannya bagian dari perbaikan tata kelola demokrasi.

Komnas HAM menyambut baik rencana pembentukan tim investigasi independen. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menekankan pentingnya penanganan demonstrasi secara profesional, serta memastikan agar keluarga korban mendapatkan informasi jelas dan akses terhadap bantuan hukum. Dorongan dari Komnas HAM ini sekaligus memperkuat garis kolaborasi antara pemerintah dengan lembaga independen nasional, yang menjadi modal utama agar hasil investigasi nanti dapat diakui publik sebagai sesuatu yang sahih.

Masyarakat sipil berharap langkah pemerintah ini menjadi pintu masuk bagi reformasi tata kelola keamanan dalam menghadapi aksi unjuk rasa. Pemerintah sendiri menilai bahwa demonstrasi adalah bagian dari dinamika demokrasi yang sehat, namun tidak boleh mengorbankan keselamatan jiwa maupun ketertiban umum. Oleh sebab itu, keberadaan tim investigasi independen diharapkan tidak hanya menyelesaikan kasus yang terjadi, tetapi juga memberikan rekomendasi strategis untuk memperbaiki mekanisme penanganan demonstrasi di masa depan.

Langkah pemerintah ini juga penting dalam menjaga stabilitas nasional. Di tengah sorotan internasional, termasuk dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mendesak investigasi transparan, Indonesia perlu menunjukkan bahwa sistem hukumnya mampu bekerja secara independen. Dengan membentuk tim investigasi yang melibatkan unsur lintas sektor, pemerintah mengirim pesan kuat bahwa negara tidak mentolerir pelanggaran HAM, sekaligus menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia berjalan pada jalur yang benar.

Pada akhirnya, komitmen pemerintah membentuk tim investigasi independen menjadi bukti bahwa negara hadir untuk rakyat, bukan hanya mendengar tetapi juga merespons dengan langkah konkret. Publik tentu menunggu realisasi janji ini, namun dengan dukungan parlemen, Komnas HAM, akademisi, dan masyarakat sipil, kehadiran tim independen diyakini akan terwujud dalam waktu dekat. Pemerintah menegaskan bahwa semua proses akan dijalankan dengan prinsip keterbukaan, profesionalisme, dan akuntabilitas, demi tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

*)Pengamat Isu Strategis

Stop Provokasi Melalui Pengibaran Bendera Bajak Laut

Jakarta – Pemerintah mengimbau tidak terprovokasi dengan narasi negatif yang mencoba menyamakan simbol kebangsaan dengan atribut budaya pop, seperti pengibaran bendera bajak laut. Fenomena ini dinilai dapat memicu kesalahpahaman dan mengaburkan makna luhur dari Sang Merah Putih sebagai lambang persatuan bangsa.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengatakan pihaknya menilai gerakan tersebut merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera Merah Putih.

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” kata Budi Gunawan.

Budi Gunawan menegaskan, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama itu tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.

Namun jika pemerintah melihat adanya upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, piahknya memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas.

“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan ‘Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun’ Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” tegasnya.

Lebih lanjut Budi Gunawan berharap di bulan kemerdekaan ini, masyarakat bisa menghargai dan menghormati jasa para pahlawan dengan tidak merendahkan bendera Merah Putih yang telah menjadi simbol dan identitas negara.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98), Anto Kusumayuda mengatakan penggunaan simbol asing seperti bendera bajak laut tidak bisa dipandang remeh, terlebih bila dimanfaatkan untuk membungkus narasi-narasi provokatif yang berpotensi memecah belah kesatuan bangsa.

“Ini bukan sekadar urusan bendera fiksi dari anime. Ini soal bagaimana kekuatan tertentu mencoba memanfaatkan simbol populer untuk membangun identitas tandingan, menyusupkan pesan-pesan subversif, dan mengadu domba antarkelompok masyarakat, bahkan bisa jadi antar-lembaga negara,” ujar Anto.

Anto menjelaskan bahwa fenomena penggunaan simbol budaya populer dalam aksi politik bukan hal baru, namun dalam konteks Indonesia yang sensitif terhadap disintegrasi dan konflik sosial, upaya semacam itu harus diwaspadai.

“Simbol seperti bendera One Piece, yang di permukaan mungkin terlihat lucu atau keren, sebenarnya bisa dijadikan alat rekayasa psikologis. Apalagi kalau digunakan dalam gerakan massa yang tidak memiliki struktur dan visi yang jelas. Sangat berbahaya jika di balik itu ada agenda tersembunyi dari kelompok-kelompok yang ingin merusak tatanan demokrasi,” tegasnya.

Pemerintah bersama berbagai elemen masyarakat terus menyerukan semangat persatuan dan nasionalisme. Menghentikan narasi provokatif melalui simbol bendera bajak laut merupakan langkah penting untuk menjaga martabat bangsa serta memperkuat kebersamaan menuju Indonesia Emas 2045.

Fenomena Bendera Bajak Laut Harus Dihentikan Demi Stabilitas Nasional

Surabaya – Pengibaran bendera bajak laut yang identik dengan serial anime populer One Piece masih menuai sorotan luas. Tren yang ramai dibicarakan di media sosial itu dinilai tidak pantas, terlebih karena muncul di tengah peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang sarat nilai sejarah dan perjuangan.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta pemerintah kota bersikap tegas jika fenomena pengibaran bendera One Piece ditemukan di Kota Pahlawan.

“Kalau ditemukan di Surabaya, pemkot harus bertindak tegas. Jangan sampai kota ini ikut-ikutan dan mengganggu kondusifitas,” kata Yona.

Ia menegaskan, pengibaran bendera yang bukan simbol resmi negara, apalagi disandingkan dengan Merah Putih, sangat tidak pantas.

“Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan. Tidak elok jika disandingkan dengan simbol-simbol lain, apalagi yang berkonotasi perlawanan atau fiksi,” tegas Yona.

Yona juga mendorong Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya untuk aktif memantau potensi penyalahgunaan simbol kenegaraan.

Menurutnya, lembaga tersebut punya peran strategis dalam menjaga semangat nasionalisme.

“Bakesbangpol harus sigap jika ada penyalahgunaan simbol yang bisa memicu multitafsir atau gangguan ideologis. Edukasi nasionalisme, khususnya kepada generasi muda harus diperkuat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa di tengah kebebasan berekspresi, posisi Bendera Merah Putih tidak boleh tergantikan oleh simbol apapun.

“Sebagaimana pesan Almarhum Gus Dur, dalam ruang demokrasi seluas apapun, Merah Putih harus tetap dikibarkan di posisi paling tinggi,” ujarnya.

Eddy menilai kreativitas masyarakat merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki batas, khususnya ketika berhadapan dengan simbol negara yang merepresentasikan persatuan dan pengorbanan bangsa.

Hal senada juga diutarakan oleh Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya. Ia menilai penggunaan bendera bajak laut dalam konteks peringatan kemerdekaan adalah hal yang keliru dan tidak relevan dengan semangat perjuangan bangsa.

“Saya minta tren ini dihentikan. Jangan sampai kita ikut-ikutan hal yang tidak relevan dengan semangat perjuangan kemerdekaan,” kata Danang.

Menurutnya, budaya populer memang bisa menjadi hiburan, terutama bagi generasi muda. Namun, ketika simbol hiburan itu dihadirkan dalam ruang sakral, maka berpotensi mencederai makna nasionalisme.

Bendera Bajak Laut Tidak Pantas Berkibar di Indonesia

Oleh: Naufal Raditya

Fenomena pengibaran bendera bergambar tengkorak ala bajak laut yang terinspirasi dari budaya Jepang masih muncul pasca perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena jelas tidak sejalan dengan nilai-nilai nasionalisme, terutama ketika simbol kebangsaan seharusnya dihormati sepenuh hati. Merah Putih adalah lambang kedaulatan, persatuan, dan pengorbanan para pahlawan bangsa yang harus dijaga dari pengaruh budaya asing. Nasionalisme tidak boleh hanya dimaknai sebagai seremoni, melainkan harus diwujudkan dalam perilaku nyata sehari-hari.

Peringatan kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk meneguhkan kembali kecintaan terhadap tanah air dan memperkuat kebersamaan. Namun, fakta bahwa bendera bajak laut masih berkibar di sejumlah daerah menunjukkan perlunya ketegasan mendalam mengenai makna simbol kebangsaan. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama memastikan generasi muda memahami bahwa Merah Putih bukan sekadar kain, tetapi representasi perjuangan dan identitas bangsa. Melalui pendidikan, kegiatan kreatif, hingga kampanye digital, nilai patriotisme bisa ditanamkan dengan cara yang sesuai zaman.

Anggota DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan bahwa pengibaran bendera bajak laut pada bulan kemerdekaan adalah tindakan yang tidak pantas dan menyalahi norma nasionalisme. Ekspresi budaya memang patut mendapat ruang, tetapi tidak boleh mengaburkan makna simbol negara. Ia menilai bahwa momentum kemerdekaan mestinya dipakai untuk mempererat kebersamaan sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional yang saat ini sedang digencarkan pemerintah.

Lebih jauh, Herman menilai bahwa pengibaran bendera bajak laut sama sekali tidak pantas dilakukan di Indonesia. Simbol tersebut tidak memiliki tempat dalam ruang publik, apalagi bila disejajarkan dengan Sang Merah Putih yang merupakan lambang kehormatan bangsa. Menurutnya, generasi muda harus tegas menolak tren budaya asing yang merusak marwah nasionalisme, serta menyalurkan semangatnya pada kegiatan yang membangun persatuan bangsa dan memperkuat identitas kebangsaan.

Senada dengan itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa kreativitas tidak boleh melampaui batas hingga menodai kesakralan Merah Putih. Setiap bentuk ekspresi masyarakat tetap harus menghormati simbol negara, karena Merah Putih adalah lambang kedaulatan yang tidak boleh digantikan oleh atribut apa pun. Ia menilai langkah aparat menertibkan pengibaran bendera bajak laut adalah tindakan tepat dan harus dipahami sebagai peringatan keras bahwa negara tidak akan mentolerir pelecehan terhadap simbol kebangsaan.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menegaskan bahwa budaya populer memang menarik minat generasi muda, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk meremehkan simbol kebangsaan. Anime dan manga memang sarat nilai perjuangan, kebebasan, serta perlawanan terhadap ketidakadilan, namun nilai-nilai tersebut seharusnya memperkuat kecintaan pada tanah air, bukan melemahkan penghormatan terhadap Merah Putih. Ia menekankan bahwa bendera bajak laut tidak pantas dikibarkan dalam konteks perayaan nasional, karena hanya akan mencederai makna kemerdekaan.

Pemerintah sendiri mengambil langkah tegas dalam menjaga marwah simbol negara. Aparat keamanan bersama pemerintah daerah telah diminta untuk segera menertibkan setiap bentuk pengibaran bendera selain Merah Putih dalam konteks resmi maupun perayaan nasional. Penegakan aturan ini menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan yang berpotensi merendahkan kehormatan negara. Dengan ketegasan tersebut, pemerintah menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi simbol kebangsaan dari segala bentuk penyalahgunaan.

Fenomena bendera bajak laut yang masih terjadi harus dipahami sebagai pengingat bahwa nasionalisme perlu dirawat terus-menerus. Budaya global memang bisa hadir sebagai warna baru, tetapi tidak boleh mengalahkan penghormatan pada simbol negara. Merah Putih adalah harga mati, dan kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan alasan untuk menodai kehormatan Sang Saka.

Langkah penertiban oleh aparat terhadap fenomena ini merupakan bagian dari upaya menjaga martabat bangsa. Negara tidak anti-kreativitas, tetapi menegaskan bahwa kebebasan memiliki batas ketika menyangkut kesucian simbol pemersatu bangsa. Setiap warga tetap bisa menyampaikan kritik dan aspirasi melalui cara yang sehat dalam bingkai demokrasi, tanpa merendahkan kehormatan negara.

Ke depan, penguatan nasionalisme harus diwujudkan melalui sikap disiplin dan konsistensi dalam menghormati simbol negara. Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merendahkan kehormatan Merah Putih, baik dalam bentuk pengibaran bendera maupun aksi lain yang melemahkan persatuan bangsa. Generasi muda justru perlu diarahkan untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kehormatan negara, menunjukkan bahwa kecintaan pada Indonesia bukan sekedar slogan, melainkan sikap nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Semangat nasionalisme yang diwariskan para pendiri bangsa adalah fondasi yang tidak boleh terkikis oleh tren sesaat. Pasca peringatan 17 Agustus, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab moral menjaga kehormatan Merah Putih. Persatuan, kecintaan tanah air, serta penghormatan pada simbol negara adalah modal utama menghadapi tantangan global.

Merah Putih adalah jiwa bangsa yang harus dijaga dengan sepenuh hati. Budaya populer memang bisa hadir sebagai hiburan, tetapi tidak boleh melampaui kesucian simbol negara. Pasca peringatan kemerdekaan ke-80, sudah seharusnya seluruh rakyat menegaskan kembali komitmen bahwa kesetiaan kepada Sang Saka adalah harga mati. Dengan nasionalisme yang kokoh, Indonesia akan berdiri tegak sebagai bangsa merdeka, berdaulat, dan disegani dunia.

)* Penulis adalah pengamat isu sosial

Pemerintah Terus Perkuat Regulasi untuk Tekan Judi Daring

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) tengah merancang aturan khusus terkait penggunaan Virtual Private Network (VPN).

Langkah ini dipandang penting untuk menutup akses masyarakat terhadap konten ilegal, terutama judi daring dan pornografi.

Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, menegaskan saat ini belum ada regulasi yang mengatur pemakaian VPN di Indonesia.

“Kami menargetkan dua output, yaitu teknologi pemblokiran yang lebih efektif dan regulasi VPN,” ujarnya.

Ia mengibaratkan upaya pemblokiran situs judi daring saat ini seperti “pemadam kebakaran” karena meski 5.000 hingga 9.000 situs berhasil diblokir setiap pekan, domain baru terus bermunculan.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama PPATK juga memperkuat kolaborasi untuk memutus akses transaksi judi daring melalui pemblokiran rekening perbankan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, menilai langkah ini lebih efektif.

“Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” katanya.

Meutya menyebutkan sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kemkomdigi telah memutus akses hampir 2,5 juta konten bermuatan negatif, dengan sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judi daring.

Data itu diperoleh dari sistem crawling serta laporan masyarakat. “Data konten-konten negatif ini kami dapatkan dari aduan masyarakat dan sistem crawling kami,” ujarnya.

Namun, ia mengakui peredaran situs judi daring masih marak karena pelaku terus berinovasi.

Untuk itu, ia menyambut baik langkah PPATK yang melacak rekening terkait judi daring dan mendorong perbankan memperketat verifikasi nasabah.

“Perbankan juga harus diminta untuk lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi,” tegas Meutya.

Kolaborasi juga datang dari sektor keuangan digital. Platform dompet digital DANA memperkuat kerja sama dengan PPATK.

CEO dan Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, menegaskan komitmen pihaknya dalam menghadirkan solusi berkelanjutan.

“Kami terus memperkuat Fraud Detection System (FDS) dan mengencangkan parameter risiko sesuai dengan tren dan tipologi judi online terbaru,” ujarnya.

Sejak 2020, DANA telah melaporkan lebih dari 39 ribu situs web dan akun media sosial yang terindikasi memfasilitasi judi daring kepada Kemkomdigi, berdasarkan pengaduan pengguna serta pemantauan internal.

Tak hanya itu, ratusan ribu akun pengguna yang diduga terlibat juga telah dilaporkan untuk diblokir.**

Pemerintah Susun Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Judi Daring

Pemerintah telah menyusun rencana aksi nasional pemberantasan judi daring dengan langkah utama berupa pemblokiran rekening yang dipakai untuk transaksi ilegal.

Upaya ini melibatkan kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta aparat kepolisian.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, menegaskan pemutusan akses rekening lebih efektif memberi efek jera.

“Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” ujarnya.

Sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kemkomdigi telah menutup hampir 2,5 juta konten negatif, sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judi daring.

Meutya menyebutkan data itu diperoleh dari sistem crawling dan laporan masyarakat.

Namun, ia mengakui situs judi masih marak karena pelaku pandai menyamarkan konten. “Perbankan juga harus diminta untuk lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi,” tegasnya.

Ia menilai sinergi pemblokiran konten dan rekening membuat pemberantasan lebih efektif.

Kementerian Sosial juga menindak penerima bansos yang terlibat judi daring. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan lebih dari 200 ribu penerima dihentikan bantuannya karena diduga memakai dana untuk berjudi.

“Ketemulah lebih dari 600 ribu yang ditengarai penerima bansos ini juga ikut bermain judol. Dari 600 ribu itu, sudah 200 ribu lebih yang kita tidak beri bansos lagi,” jelasnya.

Ia menambahkan bansos tidak berkurang kuotanya, melainkan dialihkan.

“Jadi tidak dihilangkan, tapi dialihkan kepada mereka yang lebih berhak,” tuturnya.

Data ini didapat dari pencocokan 30 juta NIK penerima bansos dengan 9 juta NIK pemain judi daring yang ditelusuri PPATK berdasarkan izin Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Bareskrim Polri menyita Rp90,6 miliar dari 235 rekening terkait tiga situs judi daring dan menetapkan tiga tersangka serta satu DPO.

Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Ferdy Saragih, menuturkan hingga Agustus pihaknya menemukan lebih dari 5.000 rekening yang terindikasi.

“Seluruhnya diduga terkait aktivitas judi daring,” katanya.

Ia menegaskan total dana yang sudah dibekukan dan disita mencapai Rp154,3 miliar.

“Penindakan terhadap rekening-rekening terkait judi daring akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membersihkan ruang digital dari praktik-praktik ilegal,” ucap Ferdy.*

Pemerintah Pastikan Perang Melawan Judi Daring Terus Dilanjutkan Tanpa Kompromi

Oleh: Febriansah Ardani )*

Pemerintah menegaskan bahwa perang melawan judi daring akan terus berlanjut tanpa kompromi sedikit pun. Komitmen tersebut tercermin dari berbagai langkah strategis yang kini dijalankan, baik melalui penegakan hukum, pemblokiran akses digital, hingga upaya pencegahan yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga.

Desk Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk pada November 2024 menjadi motor utama koordinasi lintas instansi. Keberadaan desk ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menutup ruang bagi praktik perjudian digital yang kian marak. Hingga akhir Agustus 2025, hasil kerja desk ini telah mencatat pencapaian signifikan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa sejak Mei hingga 26 Agustus 2025, sebanyak 235 kasus berhasil diungkap dengan menangkap 259 tersangka. Dari ratusan tersangka itu, perannya beragam, mulai dari penyelenggara, admin, operator, hingga pemain. Fakta ini menggambarkan betapa kompleksnya jaringan yang terlibat dalam industri gelap tersebut, namun sekaligus memperlihatkan ketegasan aparat dalam membongkarnya.

Selain penindakan hukum, aparat juga menjalankan strategi pencegahan. Himawan menyebut, kepolisian memproduksi iklan layanan masyarakat yang ditayangkan di 92 bioskop di seluruh Indonesia. Langkah ini dimaksudkan agar masyarakat semakin paham mengenai bahaya judi daring dan tidak mudah terjerumus. Penyuluhan serta literasi digital pun terus digencarkan sebagai benteng utama melawan propaganda pelaku.

Sementara itu, pemblokiran terhadap situs dan konten terus berjalan secara masif. Sejak Mei hingga Agustus 2025, lebih dari 93 ribu situs dan konten judi daring diajukan untuk diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Upaya ini menegaskan bahwa pemerintah tidak membiarkan ruang digital menjadi arena bebas bagi praktik yang merugikan masyarakat tersebut.

Dari sisi keuangan, Polri bekerja sama dengan PPATK melakukan pembekuan dan penyitaan rekening terkait judi daring. Kasubdit 2 Dittipidsiber, Kombes Ferdy Saragih, menyampaikan bahwa sebanyak 576 rekening dengan nilai dana Rp63,7 miliar dibekukan, dan 235 rekening lain disita dengan jumlah Rp90,6 miliar. Total dana yang berhasil diamankan mencapai Rp154,3 miliar. Menurut Ferdy, tindakan ini akan terus berlanjut karena dana yang berputar dalam jaringan judi daring sangat besar dan membahayakan stabilitas keuangan masyarakat.

Kabareskrim Polri, Komjen Syahar Diantono, menegaskan bahwa penindakan terhadap judi daring merupakan bagian dari pelaksanaan program Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut menekankan pada reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan praktik ilegal seperti korupsi, narkoba, penyelundupan, dan judi. Ia menilai perang terhadap judi daring bukan sekadar penegakan hukum, melainkan juga bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi rakyat.

Komitmen tanpa kompromi ini penting, mengingat judi daring bukan hanya soal permainan, tetapi telah berkembang menjadi jaringan kejahatan terorganisir yang meraup keuntungan besar dari kerugian masyarakat. Kehadiran pemerintah dengan kebijakan tegas menjadi pagar pelindung yang tidak boleh diabaikan.

Selain itu, keberhasilan dalam penindakan dan pencegahan ini menunjukkan bahwa strategi lintas sektor memang menjadi kunci. Dengan melibatkan 22 kementerian dan lembaga, pemerintah memastikan bahwa setiap celah bisa ditutup, mulai dari ruang digital, jalur transaksi keuangan, hingga ranah sosialisasi publik.

Langkah-langkah tersebut juga menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang selama ini melihat praktik judi daring semakin merajalela. Penindakan yang menyasar pemain hingga penyelenggara menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Sementara pemblokiran dan penyitaan rekening membuktikan bahwa pemerintah berfokus memutus mata rantai ekonomi para pelaku.

Pemerintah memahami bahwa perang ini tidak akan berakhir dalam sekejap. Judi daring bersifat adaptif, selalu mencari celah baru untuk bertahan. Karena itu, keberlanjutan strategi menjadi sangat penting. Kepolisian telah memastikan bahwa pemblokiran, penyitaan, hingga penindakan hukum tidak akan berhenti di satu titik, melainkan terus berjalan dengan intensitas yang sama bahkan lebih kuat.

Dalam konteks sosial, masyarakat diingatkan bahwa partisipasi publik sangat menentukan. Melaporkan situs atau akun yang dicurigai, menghindari ajakan untuk bergabung, serta memperkuat ketahanan keluarga terhadap pengaruh negatif digital menjadi langkah penting. Pemerintah mendorong setiap warga agar menjadikan ruang digital sebagai sarana produktif, bukan lahan bagi praktik ilegal yang menjerat ekonomi keluarga.

Di sisi lain, dunia pendidikan juga mulai dilibatkan. Literasi digital dan sosialisasi tentang bahaya judi daring mulai masuk ke lingkungan sekolah dan kampus. Dengan begitu, generasi muda dapat sejak dini memahami risiko besar yang mengintai. Ke depan, langkah preventif di ranah pendidikan diyakini menjadi pilar penting agar kebiasaan judi daring tidak berkembang luas di kalangan anak muda.

Dengan seluruh upaya ini, pemerintah mengirim pesan jelas kepada masyarakat bahwa perlindungan dari ancaman judi daring adalah prioritas. Tidak ada kompromi dengan pihak mana pun yang terlibat. Negara berdiri di garda terdepan untuk memastikan ruang digital bersih dari praktik perjudian, sementara masyarakat diharapkan berperan aktif dalam melaporkan dan menolak setiap bentuk ajakan yang merugikan.

Ke depan, keberhasilan perang melawan judi daring akan sangat bergantung pada sinergi berkelanjutan antara pemerintah, aparat penegak hukum, industri keuangan, dunia pendidikan, dan masyarakat. Namun satu hal yang pasti, pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat bahwa perang ini tidak akan berhenti, dan tidak ada celah sedikit pun bagi kompromi.

)* Pegiat anti Judi Daring