Swasembada Pangan Wujud Nyata Asta Cita Presiden Prabowo

Oleh: Aditya Pranata )*

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan swasembada pangan sebagai salah satu pilar utama dalam Asta Cita. Sejak awal, Presiden Prabowo menegaskan bahwa amanat konstitusi harus diwujudkan dengan menghadirkan negara untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat, terutama pangan dan pendidikan. Bagi Prabowo, kedua hal ini merupakan fondasi kesejahteraan bangsa sekaligus syarat mutlak untuk membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR/DPR, Presiden menekankan bahwa ketahanan pangan adalah bagian dari kedaulatan negara. Karena itu, pemerintah mengambil langkah besar dengan meningkatkan produksi beras dan jagung, memperluas lahan pertanian, hingga menyesuaikan harga gabah agar petani lebih sejahtera. Langkah-langkah tersebut diarahkan untuk memastikan Indonesia tidak bergantung pada impor sekaligus menjaga stabilitas harga di pasar domestik.

Pemerintah mengalokasikan perhatian besar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026. Dana jumbo dipersiapkan untuk memperkuat cadangan pangan nasional. Dalam rancangan tersebut, alokasi Rp53,3 triliun diperuntukkan bagi lumbung dan cadangan pangan, sedangkan subsidi pupuk mencapai Rp46,9 triliun untuk 9,62 juta ton. Selain itu, Bulog diperkuat perannya dengan anggaran Rp22,7 triliun agar dapat menjaga stok pangan, melindungi petani, sekaligus memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Prabowo memandang bahwa kebijakan besar tidak akan berjalan efektif jika regulasi masih berbelit. Karena itu, sejak awal 2025 pemerintah memutuskan untuk memangkas 145 aturan penyaluran pupuk yang dinilai terlalu rumit. Hasilnya terlihat nyata. Produksi beras meningkat, stok di gudang pemerintah melonjak hingga lebih dari 4 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah, dan harga tetap stabil. Kondisi ini memberi harapan besar bagi petani, sekaligus menjadi bukti bahwa kebijakan yang tepat dapat langsung berdampak pada kesejahteraan rakyat.

Langkah selanjutnya adalah mempercepat pencetakan lahan baru dan penyediaan fasilitas pertanian modern. Pemerintah menjamin harga pembelian gabah agar petani tetap untung, sekaligus menyiapkan pembiayaan murah sehingga mereka dapat mengembangkan usaha taninya. Dengan kebijakan ini, kedaulatan pangan yang menjadi impian lama bangsa Indonesia kini semakin dekat untuk diwujudkan.

Keseriusan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan juga terlihat melalui pembentukan tim khusus. Presiden menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sebagai ketua tim percepatan swasembada pangan, energi, dan air nasional. Penugasan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2025, dengan tujuan agar koordinasi antar kementerian dan lembaga lebih terarah. Tugas tim ini tidak kecil karena harus mengoordinasikan 27 kementerian dan lembaga agar bergerak dalam satu visi yang sama.

Zulkifli Hasan menyebut bahwa langkah pertama yang dilakukan adalah menggelar rapat koordinasi untuk melahirkan kebijakan yang mengarah pada Proyek Strategis Nasional. Empat kawasan prioritas pun dipilih sebagai target pembangunan proyek swasembada pangan, energi, dan air, yaitu Merauke, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan.

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa konsep swasembada yang dikejar bukan hanya pada beras dan jagung, melainkan mencakup pangan dalam arti luas, termasuk ikan, garam, sapi, susu, minyak, dan komoditas penting lainnya. Dengan demikian, pemerintah berusaha membangun ketahanan pangan yang komprehensif, bukan parsial.

Tugas besar ini memang tidak ringan. Dalam beberapa bulan terakhir terdapat hambatan berupa kendala teknis pembiayaan dan aturan yang belum terselesaikan. Namun pemerintah optimistis hambatan tersebut dapat segera diatasi. Zulkifli Hasan menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam menjalankan proyek ini, agar percepatan swasembada tidak hanya cepat tetapi juga sesuai aturan dan berkelanjutan.

Dukungan juga datang dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyatakan bahwa lembaganya mendukung penuh langkah Presiden untuk membuka jutaan hektare sawah baru. Menurutnya, swasembada pangan adalah fondasi kedaulatan bangsa, dan pembukaan sawah seluas dua juta hektare merupakan langkah strategis yang sejalan dengan Asta Cita.

Tamsil menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh pembukaan lahan, tetapi juga oleh kemudahan akses petani terhadap pupuk, benih, dan alat pertanian tanpa birokrasi yang rumit. Ia mengapresiasi kebijakan pemerintah menaikkan harga beli gabah menjadi Rp6.500 per kilogram karena kebijakan ini diyakini langsung meningkatkan pendapatan petani. Lebih jauh, ia menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pendukung seperti irigasi, jalan tani, dan akses logistik agar hasil panen dapat terserap optimal di pasar.

Senator asal Sulawesi Selatan itu juga mengingatkan perlunya pengawasan ketat agar tidak terjadi penimbunan maupun permainan harga yang merugikan masyarakat. Baginya, capaian historis berupa cadangan beras nasional yang menembus 4 juta ton adalah bukti bahwa negara akan kuat jika petani diberdayakan. Karena itu, ia optimistis sinergi antara pusat dan daerah akan menjadi kunci keberhasilan. Dengan kerja sama yang solid, ia percaya swasembada pangan bukan lagi sekadar mimpi, tetapi kenyataan yang bisa diwujudkan bersama.

Swasembada pangan yang dijadikan salah satu pilar Asta Cita bukan hanya soal ketersediaan pangan, melainkan juga tentang kedaulatan bangsa, kesejahteraan petani, dan masa depan generasi mendatang. Dengan strategi yang konsisten, dukungan anggaran yang besar, pembenahan regulasi, serta sinergi lintas sektor dan daerah, Indonesia berada di jalur yang tepat menuju kemandirian pangan.

Komitmen Presiden Prabowo Subianto dan dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadikan program ini sebagai tonggak penting dalam perjalanan bangsa menuju kedaulatan yang sesungguhnya.

)* Pengamat Ekonomi

Masyarakat Perlu Waspadai Provokasi Ajakan Demo oleh Kelompok Kepentingan

Jakarta – Menjelang aksi unjuk rasa besar-besaran yang direncanakan berlangsung pada 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI dan sejumlah daerah, aparat kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi provokasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Aksi ini diperkirakan melibatkan ribuan massa dan digelar serentak di 38 provinsi, sehingga berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok berkepentingan untuk menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh isu-isu yang beredar di media sosial. Menurutnya, provokasi dan hoaks sering kali digunakan untuk memicu ketegangan dalam situasi seperti ini.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan hoaks dan provokasi di media sosial. Jaga aksi tetap damai, jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.

Peringatan ini diberikan mengingat pola yang kerap terjadi dalam aksi massa berskala besar, di mana ada pihak yang mencoba mengail di air keruh dengan menyebarkan narasi yang bersifat menghasut. Informasi palsu atau ajakan yang menyesatkan bisa memicu tindakan anarkis dan bentrokan, sehingga membahayakan keselamatan publik.

“Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengandalkan informasi resmi dari sumber tepercaya dan tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.” ungkapnya.

Selain menghindari provokasi, aparat mengimbau peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban dengan tidak merusak fasilitas umum, menutup akses jalan, atau mengganggu aktivitas masyarakat.

“Aspirasi akan tetap diterima selama disampaikan secara damai dan tidak melanggar hukum. Semua pihak diharapkan dapat menciptakan situasi kondusif yang tidak merugikan kepentingan umum,” imbuhnya.

Ketua DPR RI, Puan Maharani mempersilahkan masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa. Namun, tetap berjalan dengan tertib dan aman.

“Di sini ada Badan Aspirasi Masyarakat untuk menampung apa yang menjadi keberatannya, apa yang menjadi keluhannya, juga untuk bisa mendengar apa saja yang akan menjadi aspirasi dan juga mendengar kenapa hal itu terjadi,” ujar Puan.

Kesadaran masyarakat dalam menyaring informasi dan menghindari ajakan provokatif menjadi kunci agar aksi 28 Agustus mendatang berjalan aman. Literasi digital dan kepedulian terhadap stabilitas sosial sangat diperlukan agar agenda penyampaian aspirasi tidak berubah menjadi konflik yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu demi kepentingan sempit. ()

Danantara Respon Cepat Arahan Presiden Prabowo Tingkatkan Tata Kelola BUMN

Oleh : Ardiansyah Gunawan )*

Danantara merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini diwujudkan melalui penegasan kebijakan penghapusan tantiem bagi direksi maupun komisaris yang gagal membawa perusahaannya meraih keuntungan. Arahan Presiden tersebut dipandang sebagai komitmen kuat untuk menghentikan praktik insentif yang tidak adil serta menutup peluang penyalahgunaan dalam pengelolaan perusahaan negara.

Dalam pidatonya terkait Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan, Prabowo menyoroti praktik tantiem yang selama ini diterima oleh jajaran komisaris maupun direksi. Menurutnya, praktik tersebut tidak masuk akal ketika sebuah perusahaan milik negara mencatat kerugian, namun para petinggi tetap menerima insentif bernilai fantastis.

Hal yang lebih menohok lagi, ia mencontohkan ada komisaris yang hanya hadir rapat sekali sebulan tetapi bisa mengantongi tantiem hingga puluhan miliar rupiah per tahun. Bagi Prabowo, kondisi semacam ini bukan hanya menyalahi logika sehat, tetapi juga merugikan rakyat karena dana yang seharusnya bisa masuk ke kas negara justru habis untuk pembayaran insentif.

CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani sebenarnya telah mengambil langkah awal dengan menghapus tantiem bagi komisaris BUMN melalui Surat Edaran Nomor S-063/DI-BP/VII/2025. Namun, Presiden kemudian memperluas arah kebijakan itu agar juga menyentuh jajaran direksi. Perintahnya jelas, jika perusahaan rugi maka direksi tidak perlu mendapat tantiem, dan jika untung maka keuntungan tersebut harus nyata dan bukan hasil rekayasa akuntansi. Dengan pernyataan tegas tersebut, terlihat adanya konsistensi dari Presiden untuk menghapus segala bentuk manipulasi keuntungan semu yang kerap terjadi di tubuh perusahaan pelat merah.

Prabowo menilai istilah tantiem sendiri hanyalah akal-akalan yang dibuat rumit dengan kata asing supaya masyarakat tidak memahami betul apa maksudnya. Ia bahkan menyatakan tidak masalah jika ada komisaris atau direksi yang keberatan, lebih baik mereka mundur daripada mempertahankan pola insentif yang tidak berpihak pada rakyat. Penegasan ini menunjukkan sikap tanpa kompromi dalam menegakkan etika tata kelola BUMN.

Lebih jauh, Presiden menekankan bahwa potensi kekayaan negara yang dikelola BUMN begitu besar, namun hasil yang disumbangkan kepada kas negara masih jauh dari harapan. Ia memaparkan bahwa aset BUMN Indonesia nilainya lebih dari 1.000 triliun dolar AS, sehingga mestinya BUMN dapat memberikan setoran minimal 50 miliar dolar AS setiap tahun. Dengan jumlah sebesar itu, defisit APBN bisa ditutup tanpa harus menambah utang. Pernyataan ini bukan hanya kritik, tetapi sekaligus target realistis yang seharusnya bisa dicapai jika pengelolaan perusahaan negara dilakukan secara efisien dan profesional.

Dalam ukuran bisnis global, keberhasilan usaha biasa diukur dari return on asset sekitar 12 persen, dan Presiden menyebut target konservatif 5 persen saja sudah cukup untuk bangsa Indonesia. Artinya, dengan modal aset yang sangat besar, keuntungan yang dicapai seharusnya bisa berkali lipat dari kondisi saat ini. Dari sini jelas bahwa kebijakan penghapusan tantiem bukan tujuan akhir, melainkan pintu masuk untuk melakukan reformasi menyeluruh di tubuh BUMN.

Prabowo lalu menugaskan Badan Pengelola Investasi Danantara untuk membereskan BUMN, termasuk memangkas jumlah komisaris yang selama ini dinilai berlebihan. Menurutnya, komisaris paling banyak enam orang, bahkan bila perlu cukup empat atau lima saja agar lebih efisien. Kebijakan ini sekaligus menjawab keresahan publik bahwa posisi komisaris kerap diperlakukan sebagai “kursi politik” yang tidak produktif.

Dari sisi Istana, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penghapusan tantiem dan insentif bagi komisaris BUMN dan anak usaha adalah bagian dari upaya membenahi manajemen, keuangan, serta kepegawaian perusahaan pelat merah. Menurutnya, tugas utama komisaris adalah membenahi tiga aspek tersebut, bukan merencanakan bagaimana cara mendapatkan tantiem. Hal ini menegaskan bahwa arah kebijakan tidak sekadar mengurangi beban pengeluaran negara, tetapi juga menekankan kembali fungsi pengawasan komisaris agar benar-benar dijalankan sesuai mandat.

Instruksi untuk menghapus insentif komisaris dikeluarkan oleh Rosan Roeslani sebagai Chief Executive Officer Danantara Indonesia melalui surat resmi yang diteken pada 30 Juli 2025. Surat itu juga mengatur agar anggota dewan komisaris BUMN dan anak usaha tidak menerima insentif kinerja, insentif khusus, maupun insentif jangka panjang. Bagi dewan direksi, aturan tetap memungkinkan adanya insentif sepanjang didasarkan pada laporan keuangan yang benar-benar mencerminkan kinerja operasional berkelanjutan, bukan keuntungan semu dari transaksi non-operasional seperti revaluasi aset atau penjualan aset sekali waktu.

Rosan menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari pembenahan menyeluruh atas cara negara memberi insentif. Ia menekankan bahwa penghargaan kepada jajaran dewan komisaris harus sejalan dengan kontribusi nyata terhadap tata kelola BUMN. Ia juga memastikan kebijakan itu bukan pemangkasan honorarium, melainkan penyelarasan struktur remunerasi agar sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance atau praktik tata kelola perusahaan terbaik di tingkat global. Menurutnya, komisaris tetap akan menerima pendapatan bulanan tetap yang layak sesuai tanggung jawab dan kontribusinya, namun tidak lagi mendapatkan tambahan yang tidak mencerminkan hasil kerja nyata.

Pada akhirnya, langkah Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan tata kelola BUMN bukan semata soal pemangkasan tantiem atau insentif, melainkan penegasan arah baru manajemen kekayaan negara. Dengan begitu, mimpi untuk menjadikan BUMN sebagai motor penggerak ekonomi nasional dan penyumbang besar bagi kesejahteraan rakyat bukanlah sesuatu yang mustahil. Kini saatnya kita mendukung reformasi ini demi masa depan ekonomi yang lebih adil, efisien, dan berdaulat.

Analis Kebijakan Politik – Fajar Institute for Political Studies

Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Perintahkan Danantara Reformasi Tata Kelola SDA

Oleh: Andi Ramli )*

Danantara memberikan apresiasi atas ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan reformasi tata kelola sumber daya alam (SDA). Arahan tersebut dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan aset negara sekaligus mendorong perbaikan fundamental bangsa. Di tengah kondisi ekonomi yang masih memerlukan penguatan, komitmen Presiden untuk menegakkan disiplin dalam tata kelola SDA dan BUMN menjadi sinyal bahwa praktik menyimpang, pemborosan, maupun pembiaran tidak akan lagi mendapat tempat.

Surat Edaran yang diterbitkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara kepada Kementerian BUMN dan anak usaha BUMN terkait penghentian sementara pemberian tantiem, insentif, dan bentuk penghasilan lainnya kepada dewan komisaris maupun direksi, menjadi bukti nyata bagaimana reformasi ini diterapkan secara praktis. Langkah ini sekaligus mengirim pesan keras bahwa tidak ada lagi toleransi bagi pemborosan keuangan negara, apalagi ketika perusahaan milik negara justru merugi namun pengelolanya tetap menikmati keuntungan pribadi.

Komisaris Independen Id Food, Hendarsam Marantoko, menyampaikan apresiasi atas kebijakan ini sebagai wujud komitmen Presiden Prabowo dalam melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan BUMN. Hendarsam menilai praktik tata kelola BUMN selama ini masih jauh dari prinsip good corporate governance. Di praktiknya, tidak jarang ditemui rekayasa laporan keuangan yang menampilkan perusahaan seakan meraih keuntungan, padahal angka laba tersebut hanyalah hasil manipulasi. Mulai dari pencatatan aktivitas fiktif, pengakuan pendapatan yang dipercepat, hingga penghilangan beban biaya, semuanya dilakukan semata-mata untuk mempercantik laporan laba dan pada akhirnya mengamankan tantiem bagi para pengelolanya.

Hendarsam menegaskan bahwa praktik seperti itu tidak hanya menyimpang, tetapi juga merupakan bentuk nyata pemalsuan dan korupsi. Ia melihat perilaku semacam ini seakan diwariskan turun-temurun dalam BUMN. Namun ia menekankan bahwa di bawah pemerintahan Prabowo Subianto, warisan koruptif itu tidak lagi mendapat ruang. Hendarsam bahkan membandingkan kontribusi BUMN terhadap pendapatan negara dengan industri rokok. Sumbangan BUMN terhadap pendapatan negara hanya sekitar Rp80 triliun, sedangkan industri rokok mampu memberikan kontribusi hingga Rp250 triliun. Menurutnya, fakta tersebut paradoksal sekaligus memperlihatkan betapa buruk tata kelola BUMN selama ini.

Ia memandang penghentian tantiem untuk sementara waktu bisa menjadi kebijakan transisional sembari pemerintah melakukan perbaikan tata kelola serta perubahan gaya hidup insan BUMN. Hendarsam menekankan bahwa zaman telah berubah dan pemerintahan Prabowo Subianto tidak memberi ruang kompromi bagi perilaku menyimpang maupun koruptif.

Sementara itu, BPI Danantara juga berencana merampingkan jumlah BUMN yang kini mencapai 1.046 perusahaan menjadi hanya 228. Rencana besar ini didasari kenyataan bahwa banyak perusahaan negara justru menjadi beban karena terus merugi. Dukungan pun datang dari kalangan legislatif. Rivqy Abdul Halim, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB yang dikenal dengan sapaan Gus Rivqy, memberikan dukungan penuh atas langkah efisiensi itu.

Menurut Gus Rivqy, terlalu banyaknya jumlah BUMN tidak membawa manfaat berarti, malah sebagian besar membebani keuangan negara. Ia menilai lebih baik jumlahnya sedikit namun sehat, menghasilkan keuntungan besar, dan benar-benar memberi kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Politisi muda PKB itu menekankan bahwa restrukturisasi jumlah BUMN merupakan langkah strategis dalam memperkuat daya saing, memperbaiki manajemen, sekaligus mendorong BUMN menjadi lokomotif pembangunan ekonomi.

Dari perspektifnya, pemangkasan jumlah BUMN tidak akan melemahkan peran negara dalam sektor strategis. Justru sebaliknya, langkah ini akan memperkuat peran negara dengan pengelolaan yang lebih fokus, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Ia berharap rencana BPI Danantara dapat segera dijalankan dengan dukungan penuh parlemen agar perusahaan pelat merah yang tersisa benar-benar bisa menjadi pilar ekonomi nasional.

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Wahyudin Noor Aly atau Goyud, menilai ketegasan Presiden Prabowo layak diapresiasi tinggi karena kebijakan yang diambil jelas berpihak pada kepentingan rakyat. Menurutnya, kebijakan Presiden jelas menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. Tanpa pembenahan tata kelola, kata Goyud, mustahil pemerintah bisa mewujudkan kesejahteraan yang merata.

Pernyataan itu merujuk pada pidato Presiden Prabowo saat Penyampaian RAPBN 2026 dan Nota Keuangan. Presiden menegaskan bahwa pengelolaan SDA harus diperkuat dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Setiap aset, ditegaskan beliau, harus dikelola secara efisien dan produktif agar benar-benar memberi nilai tambah. Presiden bahkan menyoroti praktik BUMN yang merugi tetapi komisarisnya tetap menerima tantiem miliaran rupiah. Ia menyebut hal itu sebagai akal-akalan dan memerintahkan agar praktik seperti itu dihentikan.

Goyud menilai ketegasan ini sebagai bukti nyata komitmen Presiden dalam mereformasi sektor strategis yang selama ini rawan pemborosan. Ia meyakini, konsistensi dalam membenahi tata kelola keuangan dan sumber daya alam akan mewujudkan keadilan serta kemakmuran rakyat, bukan sekadar janji. Ia menekankan bahwa langkah Presiden sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 33, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dari dinamika tersebut, terlihat langkah Presiden Prabowo bukan hanya reformasi manajerial, tetapi juga upaya memulihkan kepercayaan rakyat pada negara. Kini, tanggung jawab besar bukan hanya berada di pundak Presiden atau lembaga negara semata, melainkan juga di pundak seluruh pemangku kepentingan termasuk jajaran legislatif, manajemen BUMN, serta masyarakat luas.

Dukungan, pengawasan, dan keterlibatan publik menjadi syarat mutlak agar agenda besar ini benar-benar berjalan. Pada akhirnya, langkah tegas Presiden Prabowo Subianto harus kita dukung bersama, karena hanya dengan tata kelola yang bersih, profesional, dan efisien, cita-cita Indonesia maju dan sejahtera dapat diwujudkan secara nyata.

Analis Politik Nasional – Forum Kajian Demokrasi Indonesia

Utamakan Stabilitas Nasional, Hindari Aksi 28 Agustus yang Timbulkan Kegaduhan

JAKARTA – Rencana demonstrasi pada 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR/MPR dan Istana Negara menimbulkan perhatian publik karena hal tersebut jelas sangat berpotensi untuk memunculkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Maka dari itu, hendaknya seluruh elemen masyarakat mampu bersama-sama mengutamakan stabilitas nasional.

Ribuan buruh dari berbagai daerah disebut akan turun ke jalan, namun potensi kegaduhan dikhawatirkan muncul apabila masyarakat terprovokasi isu liar.

Stabilitas nasional harus menjadi prioritas utama dengan mengedepankan cara-cara dialogis yang lebih konstruktif.

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan lembaganya siap menerima aspirasi secara resmi tanpa perlu menggelar aksi yang berisiko mengganggu ketertiban umum.

“Teman-teman yang menyatakan aspirasi tersebut, Insyaallah akan diterima oleh teman-teman yang ada di sini (Gedung DPR),” ujar Puan

Puan menjelaskan bahwa DPR telah memiliki Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) sebagai saluran resmi penampung keluhan publik.

“Di sini ada Badan Aspirasi Masyarakat untuk menampung apa yang menjadi keberatannya, apa yang menjadi keluhannya, juga mendengar apa saja yang menjadi aspirasi dan kenapa hal itu terjadi,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPR siap membuka ruang diskusi lebih luas, tidak terbatas pada isu buruh semata.

“Pertanyaan yang belum didengar secara terbuka, itu akan kita bahas bersama,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro turut mengingatkan pentingnya menciptakan situasi kondusif.

“Mari kita ciptakan suasana yang harmonis dan kondusif. Jangan saling memprovokasi dan menyudutkan, kita dukung segala bentuk penegakan hukum sesuai tugas pokok dan fungsi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegas Dede,

Ia menekankan agar seluruh masyarakat tidak sampai terjebak pada adanya penyebaran narasi yang provokatif melalui berbagai platform termasuk media sosial.

“Jangan sampai kita malah terprovokasi oleh narasi-narasi yang merusak kondusivitas dengan menyerang lembaga atau institusi secara tendensius,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menilai kritik adalah bagian penting dari demokrasi, namun tetap harus bersifat membangun.

“Pemerintah telah bekerja keras merespons berbagai tuntutan masyarakat. Komunikasi yang baik antara pemerintah dan rakyat sangat penting dalam menyelesaikan perbedaan pendapat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa ruang demokrasi tetap terbuka, tetapi harmoni dan stabilitas wajib dijaga bersama.

Dengan mengedepankan dialog, aspirasi publik akan tersampaikan secara lebih solutif tanpa memicu kegaduhan yang merugikan bangsa. (*)

Utamakan Persatuan, Tolak Provokasi Aksi 28 Agustus

Oleh : Raditya Rahman )*

Rencana aksi besar-besaran pada 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR dan Istana Negara semakin mendapat sorotan publik. Ribuan buruh dari berbagai daerah disebut akan turun ke jalan membawa aspirasi mereka.

Namun, di tengah dinamika tersebut, penting bagi masyarakat untuk tetap mengedepankan kondusivitas serta tidak mudah terprovokasi narasi yang berpotensi memecah persatuan. Stabilitas nasional harus menjadi prioritas bersama, karena hanya dalam suasana yang damai pembangunan dapat berjalan optimal.

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa jalur konstitusional selalu terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan DPR siap menerima perwakilan demonstran untuk masuk ke kompleks parlemen.

Mekanisme Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) disiapkan khusus untuk menampung keluhan publik. Melalui forum resmi tersebut, aspirasi buruh dapat disampaikan secara tertib tanpa perlu menimbulkan kegaduhan di jalanan.

Puan menekankan bahwa parlemen tidak hanya akan mendengarkan tuntutan buruh, tetapi juga siap membahas persoalan lain yang menjadi keresahan publik. Hal itu menunjukkan komitmen lembaga legislatif dalam menjaga jalur dialog yang sehat dan konstruktif.

Keterbukaan DPR untuk mendengar aspirasi langsung seharusnya menjadi ruang yang dimanfaatkan secara maksimal. Saluran resmi tersebut memberikan kesempatan agar semua suara dapat dicatat dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.

Dengan begitu, aksi turun ke jalan yang berpotensi menimbulkan kericuhan sebenarnya dapat diminimalisir. Penyampaian pendapat secara elegan di ruang konstitusi jauh lebih efektif dibanding menciptakan kegaduhan yang merugikan banyak pihak.

Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional dengan menciptakan suasana harmonis. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak saling memprovokasi atau menyerang lembaga negara secara tendensius.

Menurutnya, penegakan hukum harus didukung sebagai bagian dari mekanisme negara yang sah. Aksi yang berujung ricuh justru bisa dimanfaatkan pihak-pihak dengan agenda pribadi untuk melemahkan persatuan bangsa.

Dede juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok. Ia menilai situasi saat ini adalah momentum untuk menunjukkan kedewasaan dalam bernegara.

Provokasi yang merusak citra lembaga negara tidak akan pernah menyelesaikan masalah, sebaliknya hanya akan memperdalam jurang perpecahan. Narasi yang membenturkan masyarakat dengan institusi negara tidak seharusnya diberi ruang. Pesan tersebut menjadi peringatan penting agar masyarakat tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mencoba mengail di air keruh.

Ketua DPP Bidang Pemuda Aliansi Indonesia, Mohammad Jodi Husein, juga menyampaikan pandangan serupa. Ia menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban harus tetap dijaga. Seluruh warga diimbau untuk menghindari tindakan anarkis yang hanya akan merugikan diri sendiri.

Menurut Jodi, provokasi yang beredar di media sosial maupun lapangan dapat dengan cepat memicu kericuhan jika tidak disikapi dengan bijak. Aksi yang semula ditujukan untuk memperjuangkan hak justru bisa kehilangan legitimasi jika berujung pada kekerasan.

Jodi mengingatkan bahwa kericuhan dalam demonstrasi sering kali tidak menguntungkan siapapun. Buruh maupun masyarakat luas justru menjadi pihak yang paling dirugikan. Upaya memperjuangkan aspirasi seharusnya dilakukan secara konstitusional dan damai, agar tujuan yang diperjuangkan mendapat simpati publik dan perhatian pemerintah. Sebaliknya, jika aksi berubah menjadi anarkis, perjuangan itu akan kehilangan makna dan hanya meninggalkan luka.

Pernyataan dari berbagai pihak tersebut memperlihatkan bahwa jalur dialog terbuka lebar dan siap menampung aspirasi. Masyarakat tidak perlu terjebak dalam narasi provokatif yang menyesatkan.

Kondusivitas harus menjadi pijakan utama agar pembangunan tidak terhambat. Aksi demonstrasi memang dijamin oleh konstitusi, tetapi pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan aspek ketertiban umum dan kepentingan bangsa secara lebih luas.

Pengalaman di masa lalu menunjukkan bahwa provokasi sering kali hanya menciptakan kerugian besar. Ketika aksi berubah menjadi ricuh, tidak hanya fasilitas umum yang terdampak, melainkan juga roda perekonomian masyarakat kecil. Situasi tersebut harus menjadi pelajaran berharga agar masyarakat lebih selektif dalam menyikapi ajakan turun ke jalan.

Upaya menjaga persatuan bangsa bukanlah tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Setiap individu berperan penting dalam menciptakan suasana yang aman dan damai. Dengan mengedepankan cara-cara konstitusional, aspirasi tetap bisa disampaikan tanpa harus mengorbankan stabilitas nasional.

Rencana aksi pada 28 Agustus seharusnya dijadikan momentum untuk memperlihatkan kedewasaan demokrasi. Jika aspirasi disalurkan melalui mekanisme resmi di DPR, suara buruh dapat diterima dengan baik tanpa harus menimbulkan keresahan. Dalam konteks inilah, penting bagi masyarakat untuk tidak mudah termakan isu liar yang beredar di media sosial maupun ruang publik.

Kondusivitas adalah modal besar dalam menjaga keberlanjutan pembangunan. Dengan menolak provokasi dan mengedepankan dialog, masyarakat dapat memastikan bahwa aspirasi didengar tanpa harus mengorbankan stabilitas negara. Tugas seluruh warga adalah menjaga persatuan dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan.

Pada akhirnya, keputusan ada di tangan masyarakat. Menjaga ketertiban dengan menyalurkan aspirasi secara konstitusional akan membawa dampak yang lebih konstruktif. Sebaliknya, terjebak dalam provokasi hanya akan melahirkan kerugian yang tidak diinginkan. Menjelang 28 Agustus, mari mengedepankan akal sehat, menjaga kondusivitas, dan memastikan bahwa demokrasi berjalan tanpa harus mencederai stabilitas nasional. (*)

)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute

Aksi Massa 28 Agustus Dinilai Tak Relevan, Dialog Jadi Jalan Lebih Bijak

Oleh : Garvin Reviano )*

Aksi unjuk rasa yang rencananya digelar pada 28 Agustus belakangan ini menjadi perhatian publik. Namun jika dicermati secara bijak, aksi tersebut dinilai tidak relevan dengan situasi bangsa yang saat ini sedang berfokus pada pembangunan, stabilitas, dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Aspirasi dan kritik memang merupakan bagian sah dari demokrasi, tetapi dalam konteks saat ini, justru dialog dan musyawarah menjadi jalan yang lebih elegan, konstruktif, dan mampu menghasilkan solusi nyata. Pemerintah telah membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada masyarakat, sehingga kanal penyampaian aspirasi tidak harus selalu melalui demonstrasi yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial maupun hambatan terhadap aktivitas publik.

Dalam sistem demokrasi yang sehat, kebebasan berekspresi sangat dijunjung tinggi. Namun, kebebasan tersebut juga seharusnya dilandasi dengan tanggung jawab moral untuk menjaga ketertiban umum dan stabilitas nasional. Aksi unjuk rasa kerap kali disusupi kepentingan yang tidak sejalan dengan aspirasi murni masyarakat, bahkan bisa memicu polarisasi yang justru merugikan. Padahal, bangsa Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan global yang menuntut konsolidasi dan persatuan. Oleh karena itu, jalur dialog dan komunikasi yang terbuka akan jauh lebih efektif untuk mempertemukan gagasan, mengurai masalah, dan menemukan solusi yang dapat diterima semua pihak.

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan pihaknya mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi langsung ke Gedung DPR RI. DPR memiliki Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) untuk menampung langsung keluhan rakyat, sehingga DPR siap berdiskusi secara terbuka dengan masyarakat terkait tuntutan yang masih menjadi pertanyaan publik.

Sejarah bangsa kita telah membuktikan bahwa musyawarah selalu menjadi kearifan lokal yang mampu menjaga keutuhan. Dari tingkat desa hingga nasional, dialog dan mufakat menjadi bagian dari budaya politik Indonesia yang berlandaskan nilai Pancasila. Ketika ada perbedaan pendapat, masyarakat kita terbiasa untuk duduk bersama, mendengar satu sama lain, dan mencari titik temu yang terbaik. Nilai inilah yang mestinya dihidupkan kembali dalam menyikapi berbagai permasalahan bangsa.

Selain itu, aksi unjuk rasa di era digital saat ini juga tidak lagi menjadi satu-satunya sarana efektif untuk menyampaikan aspirasi. Masyarakat memiliki berbagai kanal komunikasi, mulai dari media sosial, forum publik, hingga audiensi resmi dengan lembaga negara. Pemerintah pun kini semakin responsif terhadap suara rakyat, dengan menyediakan mekanisme pengaduan, konsultasi publik, serta forum partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan. Dengan begitu, demonstrasi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban publik seharusnya bisa diminimalisasi.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin mengatakan pihaknya meminta massa aksi yang berdemo tidak destruktif atau merusak. Nurul meminta para pendemo untuk bisa menggelar aksinya dengan kondusif. Pihaknya juga akan mendengarkan aspirasi masyarakat dan suara rakyat akan diperjuangkan.

Penting juga disadari bahwa kondisi bangsa saat ini sedang bergerak menuju fase pembangunan besar-besaran di bawah kepemimpinan baru. Fokus pemerintah tengah diarahkan pada transformasi ekonomi, peningkatan investasi, hilirisasi industri, ketahanan pangan, serta penguatan infrastruktur. Semua program itu membutuhkan stabilitas politik dan sosial. Jika situasi dalam negeri tidak kondusif akibat aksi demonstrasi yang masif, maka konsentrasi pemerintah bisa terganggu, bahkan potensi investor pun akan menurun karena faktor ketidakpastian.

Bukan berarti kritik tidak boleh disampaikan, kritik tetap penting sebagai penyeimbang jalannya pemerintahan. Namun, kritik yang sehat seharusnya disampaikan dengan cara yang membangun, berbasis data, serta ditujukan untuk mencari solusi, bukan sekadar menyalurkan emosi. Kritik yang dikemas melalui dialog akan lebih mudah diterima, bahkan bisa menjadi masukan berharga dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, jalan dialog bukan hanya lebih bijak, tetapi juga lebih produktif dalam mewujudkan perbaikan.

Generasi muda sebagai motor perubahan pun sebaiknya menjadi teladan dalam menyuarakan aspirasi dengan cara-cara yang cerdas, damai, dan berorientasi solusi. Dunia modern menuntut cara berpikir kritis sekaligus kreatif. Daripada menghabiskan energi di jalanan, mahasiswa dan pemuda bisa mengoptimalkan ruang-ruang diskusi, forum akademis, atau riset yang kemudian disampaikan kepada pemerintah sebagai rekomendasi kebijakan. Dengan cara ini, suara generasi muda justru memiliki nilai tambah yang lebih kuat dan nyata dalam proses pembangunan bangsa.

Kita semua menyadari bahwa tantangan bangsa ke depan tidak ringan. Persaingan global, perkembangan teknologi, serta dinamika geopolitik membutuhkan kesatuan langkah seluruh elemen masyarakat. Dalam situasi demikian, unjuk rasa yang berpotensi memperuncing perbedaan tidak lagi relevan. Yang lebih penting adalah membangun komunikasi yang intensif, memperkuat solidaritas sosial, dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap agenda besar bangsa.

Dengan demikian, pilihan untuk lebih mengutamakan dialog dibandingkan unjuk rasa adalah wujud kedewasaan demokrasi. Ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia mampu menjaga stabilitas sekaligus terus bergerak maju. Pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, hingga media, semuanya memiliki peran dalam menciptakan ruang dialog yang sehat. Melalui dialog, kita tidak hanya menemukan solusi bersama, tetapi juga memperkuat rasa persaudaraan. Dan pada akhirnya, itulah modal utama bagi Indonesia untuk melangkah menuju masa depan yang lebih baik, adil, sejahtera, dan bermartabat.

)* Penulis adalah Pengamat Politik

Pembenahan Tata Kelola BUMN Dorong Efisiensi dan Kinerja Perusahaan Negara

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai upaya mendorong efisiensi dan peningkatan kinerja perusahaan negara. Ia menargetkan BUMN mampu memberikan kontribusi minimal 50 miliar dolar AS per tahun sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mengalami defisit.

Presiden Prabowo menyoroti praktik tata kelola yang dinilai tidak efisien, terutama jumlah komisaris yang terlalu banyak serta pemberian tantiem yang membebani keuangan negara.

“Jumlah komisaris akan saya kurangi hingga separuh, maksimal enam orang, bahkan lebih baik cukup empat atau lima. Pemberian tantiem juga saya hapuskan. Bagaimana mungkin komisaris hanya rapat sebulan sekali tetapi mendapat tantiem hingga 40 miliar setahun? Direksi pun tidak layak menerima tantiem jika perusahaan merugi,” tegas Presiden Prabowo.

Ia juga menekankan agar setiap rupiah uang rakyat dikelola dengan penuh tanggung jawab.

“Setiap rupiah uang rakyat harus kita jaga. Jangan seenaknya main-main dengan uang rakyat,” ujarnya.
Presiden Prabowo bahkan menegaskan apabila ada direksi atau komisaris yang keberatan dengan kebijakan tersebut, dipersilakan mengundurkan diri karena banyak anak muda mumpuni yang siap menggantikan.

Selain soal tata kelola BUMN, Presiden Prabowo menyoroti pentingnya efisiensi belanja negara. Menurutnya, belanja operasional yang tidak efisien akan dipangkas, sementara setiap pengeluaran APBN harus berorientasi pada manfaat nyata, seperti menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya beli, dan meningkatkan pelayanan publik. Ia juga menegaskan pengelolaan APBN harus dilakukan secara hati-hati dengan menjaga defisit dan rasio utang pada batas aman.

“Fiskal yang berkelanjutan dalam jangka menengah maupun panjang menjadi penopang utama stabilitas ekonomi sekaligus kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sejalan dengan arahan Presiden, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi merombak skema remunerasi bagi direksi dan komisaris BUMN. CEO Danantara, Rosan P Roeslani, menerangkan bahwa pemberian insentif bagi direksi kini sepenuhnya ditautkan pada capaian kinerja operasional serta laporan keuangan yang mencerminkan kondisi nyata perusahaan. Adapun untuk komisaris, skema tantiem resmi dihapuskan.

“Langkah ini adalah bagian dari pembenahan total terhadap mekanisme pemberian insentif oleh negara. Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris sejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait,” kata Rosan.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut bukanlah pemangkasan honorarium, melainkan penyelarasan struktur remunerasi agar sesuai dengan praktik tata kelola perusahaan terbaik global.
“Komisaris tetap memperoleh gaji bulanan yang pantas, sejalan dengan tanggung jawab serta kontribusi yang mereka emban,” ujar Rosan.

Kebijakan ini mulai berlaku untuk tahun buku 2025 berdasarkan Surat S-063/DI-BP/VII/2025. Struktur baru tersebut juga selaras dengan pedoman OECD tentang tata kelola BUMN, yang menekankan sistem pendapatan tetap tanpa kompensasi variabel berbasis laba untuk menjaga independensi pengawasan.

Pemerintah Resmi Hapus Tantiem Komisaris untuk Perbaikan BUMN

JAKARTA – Pemerintah resmi menghapus pemberian tantiem bagi dewan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai tahun buku 2025. Kebijakan ini disebut sebagai langkah pembenahan tata kelola perusahaan pelat merah sekaligus upaya penghematan anggaran negara hingga Rp8 triliun setiap tahun.
Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa aturan tersebut sudah melalui kajian menyeluruh sebelum diumumkan.

“Sebelum sidang paripurna tadi, saya dipanggil terlebih dahulu oleh Bapak Presiden. Kami sampaikan laporan secara lengkap mengenai kebijakan ini. Dari kajian konservatif, penghematannya sekitar Rp8 triliun per tahun,” ujar Rosan.

Kebijakan reformasi remunerasi ini dituangkan dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025 yang diterbitkan pada 30 Juli 2025.

“Langkah penataan ini adalah upaya menyeluruh untuk memperbaiki sistem pemberian insentif oleh negara. Tujuannya agar setiap bentuk penghargaan, khususnya bagi dewan komisaris, benar-benar selaras dengan kontribusi serta dampak nyata terhadap tata kelola BUMN,” kata Rosan.

Ia menegaskan, meskipun tantiem dan bonus dihapus, para komisaris tetap memperoleh honorarium bulanan yang wajar sesuai peran mereka sebagai pengawas independen. Rosan menambahkan, kebijakan ini mengacu pada OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises yang merekomendasikan pemberian kompensasi tetap demi menjaga objektivitas pengawasan.

Juru bicara Presiden Prabowo Subianto yang juga menjabat Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan tujuan penghapusan insentif ini semata-mata untuk memperbaiki manajemen BUMN.

“Siapa yang ditugaskan BUMN? Komisaris membenahi tiga hal tadi, yaitu manajemen, keuangan, dan kepegawaian. Bukan berencana dapat tantiem. Ini semangatnya kita lihat. Kami mau memperbaiki BUMN itu,” ujarnya.

Selain itu, aturan baru juga mengatur insentif bagi direksi BUMN. Dewan direksi tetap diperbolehkan menerima tantiem, namun hanya berdasarkan capaian kinerja operasional yang berkelanjutan. Insentif tidak boleh dihitung dari transaksi satu kali seperti penjualan aset atau revaluasi aset.

“Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap penghargaan bagi direksi benar-benar mencerminkan kinerja operasional perusahaan,” kata Rosan.

Rosan menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah pemangkasan hak, melainkan penyelarasan sistem remunerasi agar sesuai praktik tata kelola perusahaan terbaik atau Good Corporate Governance.

“Komisaris tetap akan mendapatkan penghasilan bulanan yang pantas, sejalan dengan tugas dan kontribusi yang mereka emban,” tuturnya.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap efisiensi anggaran dapat tercapai, sementara BUMN semakin kuat dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan investasi negara.

Kebijakan Pro Petani Percepat Pencapaian Swasembada Pangan

JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan kebijakan pro petani, mulai dari penyesuaian harga gabah, penyediaan pupuk subsidi, hingga bantuan alat dan mesin pertanian.

Seluruh langkah strategis ini menunjukkan keseriusan pemerintah memperkuat ketahanan pangan sekaligus mempercepat terwujudnya swasembada.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keberpihakan nyata terhadap petani di seluruh Indonesia.

“Kebijakan ini merupakan wujud nyata keberpihakan Presiden terhadap kesejahteraan petani Indonesia,” ujarnya di Jakarta.

Ia menambahkan bahwa pemerintah optimistis langkah-langkah tersebut akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan swasembada pangan.

“Dengan langkah dan upaya berpihak pada petani ini, kita optimistis dapat mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Momentum HUT ke-80 RI kita jadikan lompatan besar menuju swasembada pangan,” tegasnya.

Implementasi kebijakan pro petani sudah nyata menunjukkan hasil positif yang dirasakan langsung oleh petani. Para petani kini tidak hanya terbebas dari harga panen yang merugikan, tetapi juga semakin mudah mengakses pupuk subsidi, alsintan, serta irigasi.

Hal ini terwujud setelah Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang pengadaan dan pengelolaan gabah dalam negeri.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menekankan pentingnya transformasi sektor pertanian melalui teknologi dan kolaborasi lintas sektor.

“Momentum yang kita hadapi sangat penting. Dengan kebijakan yang tepat dan kerja sama antara seluruh stakeholder, kami yakin Indonesia bisa swasembada beras pada 2025, tanpa lagi mengimpor beras, gula konsumsi, atau garam konsumsi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus merespons langsung kebutuhan petani.

“Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, kami meningkatkan kebijakan untuk memenuhi kebutuhan petani. Misalnya, alokasi pupuk bersubsidi ditambah, benih berkualitas dibagikan, dan harga pembelian pemerintah gabah ditetapkan minimal Rp6.500 per kilogram,” jelasnya.

Sudaryono menegaskan stok beras pemerintah saat ini telah mencapai 4,2 juta ton berkat penyerapan gabah oleh Bulog.

“Dengan stok beras yang kuat, kami yakin swasembada beras pada 2025 akan tercapai dan Indonesia tidak akan lagi mengimpor beras. Yang lebih penting, petani kita merasa didukung, karena negara hadir untuk mereka,” katanya.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan dukungan pertahanan terhadap program pangan nasional.

Dalam peninjauan Batalyon Teritorial Pembangunan 843/Patriot Yudha Vikasa di Bekasi, ia menegaskan kesiapan satuan baru bentukan Presiden Prabowo.

“Batalyon Teritorial Pembangunan akan mendukung program hilirisasi, mengamankan program hilirisasi, dan juga mengamankan program swasembada,” ujarnya.