Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Bandar Narkoba

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika tanpa kompromi, dengan menekankan bahwa tidak ada ruang bagi bandar narkoba di Indonesia.

Hal ini ditegaskan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang menyampaikan bahwa aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika yang mengancam masa depan bangsa.

“Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini,” tegas Kapolri.

Kapolri juga memberikan apresiasi atas berbagai pengungkapan kasus besar yang dilakukan oleh jajaran kepolisian dan lembaga terkait.

Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan kontribusi penting dalam menjaga keberlanjutan program pemerintah dalam membentuk sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas.

“Saya harapkan ke depan pengungkapan besar terus dilakukan dan mencegah agar narkoba tidak masuk ke dalam negeri, sehingga generasi muda bisa terjaga dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Untuk anak muda Indonesia, kalian memiliki masa depan yang cerah. Jangan menggunakan narkoba karena akan menghancurkan masa depan dan hidupmu,” pesannya.

Menko Polkam menekankan pentingnya peran orang tua dan pendidik dalam mengawasi serta mengedukasi anak-anak mengenai bahaya narkoba.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mencurigai adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami minta bantuan masyarakat dan media untuk bersama-sama menyelamatkan generasi masa depan bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Polhukam menyampaikan hasil kerja Desk Pemberantasan Narkoba yang telah menyita berbagai jenis barang bukti, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga kokain dengan nilai estimasi mencapai Rp1 triliun.

“Ini menunjukkan bahwa kerja pemberantasan narkoba semakin sistematis dan menyasar langsung ke simpul-simpul utama peredaran,” ungkapnya.

Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah mengungkap 14 kasus besar dengan total barang bukti lebih dari satu ton dan mengamankan 37 tersangka.

BNN juga menangani kasus pencucian uang terkait narkotika dengan total aset yang disita mencapai Rp100 miliar.

“Ini adalah bagian dari kerja kolektif Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kemenko Polkam,” jelasnya.***

[edRW]

Pemerintah Perkuat Kerja Sama Internasional Perangi Narkotika

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam memerangi kejahatan lintas negara, termasuk narkotika, saat bertemu Perdana Menteri Laos, Sonexay Siphandone, di Kuala Lumpur Convention Centre, Malaysia.

Ia mengajak Laos untuk bersama-sama menangani ancaman global seperti perdagangan manusia dan peredaran narkoba.

“Saya yakin jika kita bekerja sama, ini akan sangat bermanfaat bagi kedua negara,” kata Prabowo.

Presiden juga mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan hangat saat kunjungannya ke Laos sebelum resmi menjabat, serta memberikan apresiasi atas kepemimpinan Laos di ASEAN.

Dalam pembicaraan tersebut, Prabowo menegaskan komitmen Indonesia untuk terus mendukung kerja sama regional di bawah keketuaan Malaysia dan memperkuat hubungan bilateral dengan Laos, termasuk meningkatkan volume perdagangan dan kerja sama di sektor pertanian, pupuk, dan mineral.

Selain kawasan Asia Tenggara, Indonesia juga mempererat hubungan internasional dalam pemberantasan narkotika dengan negara di Amerika Latin.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menerima kunjungan Duta Besar Ekuador untuk Indonesia, Luis Arellano Jibaja, di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Marthinus menekankan bahwa peredaran narkoba kian kompleks dan membutuhkan respons global yang solid.

“Kunjungan ini menjadi peluang strategis untuk memperkuat pertukaran informasi, peningkatan teknologi deteksi, serta penguatan kapasitas aparat penegak hukum,” tegasnya.

Kerja sama Indonesia dan Ekuador dalam bidang pemberantasan narkotika telah berlangsung sejak 2022.

Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN, Agus Irianto, mengungkapkan bahwa kerja sama ini bermula dari kunjungan BNN ke Ekuador untuk menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan Kementerian Dalam Negeri Ekuador.

Isi perjanjian tersebut mencakup pelatihan bersama, pertukaran data, bantuan hukum, serta kunjungan observasi ke fasilitas pelabuhan dan bandara.

Penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai tindak lanjut dari LoI telah selesai pada September 2023, namun penandatanganannya tertunda karena kondisi di Ekuador.

Pada awal 2024, Kepala BNN RI kembali bertemu perwakilan diplomatik Ekuador untuk menyepakati kelanjutan MoU.

Dalam pertemuan terbaru, BNN menyatakan harapan agar dokumen kerja sama tersebut bisa segera ditandatangani demi memperkuat sinergi bilateral dalam memerangi narkotika.***

[edRW]

Keberhasilan Pemerintah dalam Pemberantasan Narkoba Jadi Bukti Nyata Komitmen Bangsa

Oleh: Akbar Christian Hutagalung (*

Pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional. Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kolaborasi antara lembaga menjadi bentuk sinergi efektif dalam menghadapi tantangan ini.

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui pengembangan teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Ia mengatakan, Pemerintah terus mengembangkan teknologi deteksi dini serta memperkuat koordinasi antar lembaga untuk menjadikan Indonesia sebagai wilayah yang bebas dari peredaran narkoba. Pernyataan ini menegaskan keseriusan pemerintah pusat dalam mengatasi ancaman narkoba yang semakin kompleks.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, memberikan apresiasi kepada BNN dan Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba atas dedikasi mereka. Menko Polkam menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor. Ia juga mengajak penerapan sikap zero tolerance terhadap narkoba. BNN mengungkap 84 kasus narkoba antara 23 Juni hingga 26 Juli 2025, dengan 136 tersangka. Penyitaan berbagai jenis narkotika dilakukan, antara lain ganja, sabu, ekstasi, kokain, dan ganja sintetis. Menko Polkam menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Ia mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi masalah ini. Perjuangan ini penting demi masa depan generasi penerus bangsa.

Pada Juli laluDeputi Pencegahan BNN RI, M. Zainul Muttaqien, membuka secara resmi Pelatihan Penyuluh Narkoba Tahun 2025. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan penyuluh dalam memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana komunikasi penyuluhan yang efektif, serta membekali mereka dengan kemampuan pemetaan wilayah, identifikasi, dan analisis masalah terkait penyalahgunaan narkoba di lapangan. Pemanfaatan teknologi informasi akan mempermudah penyebarluasan dan aksesibilitas produk-produk pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat. Produk-produk tersebut dapat disajikan dalam berbagai bentuk media audiovisual dengan lebih menarik dan memudahkan masyarakat dalam menyerap isi pesan atau informasi yang disampaikan.

Selain itu, koordinasi lintas kementerian dan lembaga pemerintah, termasuk TNI, Polri, dan BNN, semakin diperkuat untuk menghadapi tantangan narkoba yang tidak hanya bersifat nasional, tetapi juga transnasional. Pendekatan terpadu ini memungkinkan pemerintah melakukan operasi gabungan yang lebih masif dan efektif dalam memberantas jaringan narkoba. Selain itu, kemampuan intelijen juga terus ditingkatkan untuk mengungkap dan menindak pelaku dengan pola operasi yang semakin rumit. Upaya kolaboratif antar lembaga menjadi faktor utama dalam keberhasilan pemberantasan narkoba yang terus meningkat sepanjang semester pertama tahun 2025. Sinergi ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama lintas sektor yang erat dan berkelanjutan.

Peran legislatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) juga sangat penting dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat. Melalui Komisi III DPR RI, pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang narkotika dilakukan secara intensif. DPR juga aktif mengawal pengalokasian anggaran untuk program rehabilitasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di berbagai daerah. Langkah ini memperlihatkan kesungguhan pemerintah bersama DPR dalam menyediakan dukungan regulasi yang komprehensif guna memperkuat upaya pemberantasan dan perlindungan masyarakat. Dengan adanya regulasi yang kuat, pelaksanaan program pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih optimal dan terarah.

Pemerintah juga menaruh perhatian besar pada aspek rehabilitasi dan pencegahan sebagai bagian penting dalam strategi nasional. Berbagai program rehabilitasi keliling telah diinisiasi guna menjangkau korban penyalahgunaan narkoba, terutama di daerah terpencil yang sulit mengakses fasilitas layanan konvensional. Selain itu, sistem edukasi digital terus dikembangkan untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang bahaya narkoba secara luas dan mudah diakses. Strategi ini tidak hanya membantu memulihkan korban agar kembali produktif, tetapi juga memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba secara menyeluruh. Pendekatan holistik ini diharapkan mampu mengurangi angka penyalahgunaan narkoba secara signifikan dalam jangka panjang.

Inovasi teknologi juga memainkan peran sentral dalam memperkuat upaya pemerintah pusat dalam pemberantasan narkoba. Pengembangan sistem intelijen berbasis teknologi canggih memungkinkan pengawasan secara real-time terhadap pergerakan narkoba, khususnya jaringan yang bersifat lintas negara. Teknologi ini memberikan kemudahan bagi aparat penegak hukum dalam mendeteksi, memantau, dan menindak peredaran gelap narkoba dengan lebih cepat dan tepat sasaran. Kemajuan ini menjadikan upaya pemberantasan narkoba lebih efektif dan terintegrasi, sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika. Dengan dukungan teknologi, pemerintah dapat terus menjaga kewaspadaan terhadap ancaman narkoba yang terus berkembang.

Secara keseluruhan, keberhasilan pemerintah pusat dalam pemberantasan narkoba selama semester pertama tahun 2025 mencerminkan komitmen yang kuat dan kerja keras yang konsisten. Sinergi antar lembaga pemerintah dan pemanfaatan teknologi modern menjadi kunci utama dalam meningkatkan efektivitas pemberantasan narkoba di Indonesia. Langkah-langkah strategis tersebut tidak hanya memberikan perlindungan bagi masyarakat saat ini, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang bebas dari ancaman narkoba. Upaya ini diharapkan dapat terus berlanjut demi masa depan bangsa yang lebih sehat dan produktif.

)* Penulis merupakan Pengamat Ilmu Pemasyarakatan

Penegakan Hukum Terhadap Kasus Narkoba Terus Ditingkatkan

Oleh: Arvino Pradipta )*

Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui penegakan hukum yang lebih terukur, terarah, dan kolaboratif. Dalam beberapa bulan terakhir, aparat kepolisian bersama lembaga terkait berhasil mengungkap jaringan besar narkoba lintas negara, sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi yang menyasar lapisan masyarakat paling rentan.

Operasi intensif yang digelar Bareskrim Polri sejak April hingga Juni 2025 mencerminkan peningkatan signifikan dalam kapasitas penindakan aparat. Dari operasi tersebut, lebih dari 680 kilogram narkotika berhasil disita, termasuk sabu, ganja, dan ekstasi yang berasal dari jaringan Asia Tenggara.

Penangkapan 285 tersangka, termasuk tujuh warga negara asing, mengindikasikan bahwa Indonesia masih menjadi sasaran utama jaringan internasional. Keberhasilan ini bukan hanya dalam jumlah penyitaan, melainkan juga dalam pembongkaran jalur logistik dan keuangan yang digunakan untuk menyamarkan aktivitas kejahatan.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, operasi ini merupakan hasil kerja simultan antara satuan tugas nasional dan jaringan kerja sama lintas batas. Dalam praktiknya, Polri tidak hanya menyasar pengguna atau kurir, tetapi menargetkan pihak-pihak yang terlibat dalam pendanaan dan distribusi.

Penelusuran terhadap aliran dana kejahatan narkotika juga menghasilkan pembekuan aset senilai Rp26 miliar dalam bentuk kendaraan mewah, properti, serta rekening yang digunakan untuk pencucian uang. Strategi ini tidak hanya meruntuhkan jaringan dari sisi operasional, tetapi juga menghancurkan fondasi finansial pelaku kejahatan.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional terus memperluas ruang lingkup pengawasan dan pemberantasan. Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menekankan bahwa Indonesia harus tetap waspada terhadap pergeseran pola distribusi narkoba yang semakin tersembunyi dan terdesentralisasi.

Marthinus menyampaikan bahwa kawasan Asia Timur dan Tenggara mengalami lonjakan distribusi sabu dalam skala besar, dan Indonesia berada pada jalur transit utama. Sepanjang semester pertama tahun 2025, BNN telah menggagalkan peredaran lebih dari dua ton sabu di wilayah Kepulauan Riau dan Sumatra Utara, yang seluruhnya berasal dari sindikat internasional yang terhubung ke produsen di kawasan Segitiga Emas.

Pemberantasan narkoba di Indonesia kini tidak lagi terfokus pada operasi tangkap tangan semata, tetapi mengarah pada strategi menyeluruh yang mencakup investigasi mendalam, kerja sama lintas lembaga, dan pertukaran informasi intelijen dengan negara-negara mitra.

Dalam hal ini, BNN memperkuat sinergi dengan bea cukai, imigrasi, dan aparat keamanan laut untuk mengidentifikasi jalur masuk ilegal yang sebelumnya tidak terdeteksi. Selain itu, keterlibatan instansi keuangan juga ditingkatkan guna memutus mata rantai peredaran uang hasil kejahatan narkotika.

Namun demikian, pemerintah juga menyadari bahwa pendekatan represif tidak cukup untuk mengatasi persoalan narkoba yang kian kompleks. Oleh sebab itu, upaya pencegahan dan rehabilitasi terus diperluas ke tingkat akar rumput. Program seperti Desa Bersinar (Bersih Narkoba), pelatihan keterampilan bagi kelompok rentan, serta penguatan peran keluarga dan komunitas menjadi bagian integral dari strategi nasional pemberantasan narkoba. Inisiatif ini menjangkau ribuan desa dan sekolah, melibatkan tokoh masyarakat, relawan, dan organisasi kepemudaan untuk membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba.

Koordinator Residen PBB di Indonesia, Gita Sabharwal, menilai bahwa langkah Indonesia dalam menghadapi ancaman narkotika mencerminkan kepemimpinan yang progresif dan berimbang. Pemerintah dinilai tidak hanya menunjukkan ketegasan hukum, tetapi juga keberpihakan pada pemulihan sosial dan perlindungan generasi muda.

Menurut Gita, peredaran narkoba telah menjadi ancaman sistemik terhadap pembangunan berkelanjutan, baik dalam aspek kesehatan, ekonomi, maupun stabilitas masyarakat. Dalam forum-forum internasional, Indonesia juga dinilai aktif mendorong kerja sama multilateral, termasuk dalam rangka pertukaran data dan harmonisasi regulasi penanggulangan narkotika lintas negara.

Sinergi antara pemerintah pusat, aparat penegak hukum, lembaga rehabilitasi, dan komunitas internasional menjadi kekuatan utama dalam menghadapi kejahatan narkotika yang semakin kompleks. Berbagai indikator menunjukkan bahwa pendekatan komprehensif yang dijalankan pemerintah mampu mengurangi risiko penyebaran narkoba, menurunkan angka pengguna baru, serta memulihkan individu yang terdampak melalui program rehabilitasi sosial yang berbasis hak asasi manusia.

Dengan meningkatnya volume penyitaan dan keberhasilan membongkar jaringan besar, langkah Indonesia dalam penegakan hukum terhadap kasus narkoba kini semakin mendapat pengakuan, baik di dalam negeri maupun oleh dunia internasional. Konsistensi kebijakan, keberanian dalam menindak aktor utama, dan keterlibatan masyarakat menjadi landasan kuat untuk membangun sistem perlindungan nasional dari ancaman narkotika.

Selain memperkuat upaya di dalam negeri, Indonesia juga aktif membangun jaringan diplomasi internasional dalam memerangi peredaran narkotika. Kementerian Luar Negeri RI secara konsisten menjalin kerja sama bilateral dan multilateral untuk memperkuat mekanisme pengawasan lintas batas.

Salah satu hasil konkret dari langkah ini adalah terbentuknya nota kesepahaman antara Indonesia dengan negara-negara di kawasan Pasifik dan Asia Selatan dalam bidang penanggulangan narkoba, yang meliputi pelatihan bersama, pertukaran data intelijen, dan sinkronisasi sistem pemantauan.

Langkah-langkah strategis ini menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya perang terhadap kriminalitas, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan nasional. Dengan memperlakukan masalah narkoba sebagai isu lintas sektor, pemerintah Indonesia membuktikan bahwa komitmen dalam menjaga keselamatan bangsa juga sejalan dengan misi meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

)* Penulis adalah pengamat Kebijakan Publik

[edRW]

Program Bansos Pemerintah Menjangkau Mama-Mama di Pelosok Papua

Oleh: Sylvia Mote *)

Di tengah tantangan pembangunan yang kompleks di Papua, pemerintah terus memperlihatkan komitmen nyata dalam memastikan bahwa setiap kelompok masyarakat, sekecil apapun jumlahnya, tetap mendapatkan perhatian yang layak. Salah satu wujud konkret dari komitmen ini tampak dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Dinas Sosial, menyasar kelompok rentan di sejumlah distrik dan komunitas adat.

Langkah ini tidak hanya menjadi bagian dari agenda besar penguatan ketahanan sosial dan pangan, tetapi juga mencerminkan kesungguhan pemerintah dalam merawat nilai-nilai kemanusiaan yang inklusif. Di Jayawijaya, perhatian tersebut diwujudkan dalam bentuk sederhana namun penuh makna, sekarung beras yang diserahkan kepada para lansia dari Suku Mee yang tersisa di Wamena. Momen ini mengingatkan bahwa kehadiran negara harus terasa hingga ke pelosok, tanpa memandang batasan jumlah maupun asal-usul suku.

Para mama-mama perintis dari Suku Mee, yang selama ini hidup dalam keterbatasan, menerima bantuan dengan penuh haru. Tangkapan layar dari peristiwa itu beredar luas di kalangan warga Papua, menjadi representasi bahwa kebijakan pemerintah benar-benar berpijak pada prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Tokoh Muda Suku Mee, Yosua Douw yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Tolikara, bantuan yang diterima oleh orang tua Suku Mee lebih dari sekadar pemenuhan kebutuhan pangan. Dirinya melihatnya bantuan itu sebagai bentuk penghargaan terhadap eksistensi dan kontribusi masyarakat Mee di Tanah Papua. Bagi Yosua, perhatian ini mencerminkan semangat kemanusiaan yang bisa menjadi fondasi bagi seluruh kebijakan pembangunan, khususnya di daerah-daerah dengan kompleksitas sosial yang tinggi seperti Papua.

Penyaluran bansos kepada komunitas Mee di Wamena memang hanya mencakup segelintir orang, namun dampaknya jauh melampaui hitungan statistik. Tindakan ini mempertegas bahwa kebijakan pemerintah tidak semata-mata berbasis angka dan data makro, tetapi juga mempertimbangkan dimensi kemanusiaan yang lebih mendalam. Keadilan sosial yang selama ini menjadi cita-cita pembangunan diwujudkan melalui tindakan-tindakan nyata, yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat di lapisan terbawah.

Upaya serupa juga dilaksanakan di tiga distrik lainnya, yakni Wosi, Kurulu, dan Wedangku, di mana pemerintah menyalurkan dana bantuan sosial dengan pendekatan yang transparan dan partisipatif. Kepala Bidang Bantuan Sosial Dinas Sosial Jayawijaya, Beni Asso, menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bansos dilakukan sesuai instruksi Bupati dan Wakil Bupati agar benar-benar tepat sasaran. Pemerintah memastikan dana yang disalurkan menyentuh masyarakat akar rumput hingga ke tingkat kampung secara merata.

Pendekatan partisipatif yang diterapkan dalam penyaluran ini menjadi elemen penting dalam menjaga akuntabilitas program. Kepala Distrik Kurulu Jayawijaya, Natalis Surabut menginisiasi diskusi terbuka bersama tokoh masyarakat dan kepala desa sebelum bantuan didistribusikan. Langkah ini memastikan bahwa bantuan tidak hanya dibagi secara administratif, tetapi juga mengakomodasi masukan dari masyarakat setempat untuk menjaga ketepatan sasaran. Dalam proses tersebut, pendataan ulang berbasis KTP dan Kartu Keluarga (KK) juga didorong agar penyaluran bansos ke depan semakin tertib dan akurat.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya tidak sekadar menyalurkan bantuan, melainkan menguatkan fondasi sosial di tingkat komunitas. Bansos tidak lagi dipandang sebagai bentuk belas kasihan, melainkan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat daya tahan masyarakat terhadap tekanan sosial-ekonomi, terutama di wilayah pedalaman. Dengan memastikan bahwa setiap kebijakan berpihak kepada kelompok rentan, pemerintah juga sedang merawat kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Langkah nyata yang diambil Pemerintah Jayawijaya diharapkan mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam merancang dan menjalankan program-program sosial yang inklusif dan berdampak langsung. Di balik sekarung beras dan angka alokasi dana, tersimpan pesan moral yang kuat bahwa kehadiran negara harus dirasakan oleh setiap warga, terlepas dari seberapa kecil atau terpencil komunitas mereka.

Momentum ini sekaligus menegaskan bahwa kebijakan sosial di Papua tidak boleh terjebak dalam pola pikir berbasis populasi semata. Justru di daerah-daerah dengan populasi kecil dan tersebar seperti Papua, pendekatan berbasis empati dan pengakuan terhadap keunikan sosial-budaya menjadi sangat relevan. Pemerintah terus mengedepankan kebijakan yang tidak hanya efektif secara administratif, tetapi juga sensitif terhadap nilai-nilai lokal yang hidup di tengah masyarakat.

Kebijakan bansos yang dijalankan di Jayawijaya membuktikan bahwa perhatian terhadap kelompok rentan tidak selalu harus diwujudkan dalam skala besar dan seremonial. Sebaliknya, kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan konkret masyarakat, meski sederhana, mampu membangun ikatan emosional yang kuat antara pemerintah dan masyarakat.

Dengan keberlanjutan program ini, keadilan sosial yang menjadi ruh utama pembangunan nasional akan semakin terasa nyata di Tanah Papua. Pemerintah Jayawijaya telah menegaskan bahwa perhatian kepada masyarakat tidak mengenal batas jumlah, wilayah, ataupun latar belakang suku. Inilah wujud nyata dari semangat inklusivitas dan kemanusiaan yang menjadi prinsip dasar dalam setiap kebijakan sosial di Indonesia, khususnya di Papua.

*) Pengamat Kebijakan Sosial di Papua

Pemerintah Pastikan Program Bansos Menjangkau Seluruh Wilayah Papua

JAYAWIJAYA – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya untuk menjangkau kelompok masyarakat rentan di pelosok Papua melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) yang terukur dan berpihak. Di tengah tantangan geografis dan sosial yang kompleks, kebijakan ini menjadi bukti bahwa kehadiran negara tidak berhenti di wilayah-wilayah yang padat penduduk, tetapi juga menyentuh komunitas adat yang terpencil.

Di Kabupaten Jayawijaya, Dinas Sosial menyalurkan bantuan beras kepada kelompok lansia dari Suku Mee yang tinggal di Wamena. Bantuan ini bukan hanya bentuk pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga penghargaan atas eksistensi kelompok adat yang tersisa. Sekretaris Daerah Tolikara sekaligus Tokoh Muda Suku Mee, Yosua Douw, menilai bantuan tersebut sangat bermakna.

“Bagi masyarakat Mee, bantuan ini bukan sekadar logistik. Ini adalah pengakuan atas keberadaan kami dan bentuk perhatian yang sangat kami hargai,” ujar Yosua Douw.

Program bansos juga menjangkau distrik Wosi, Kurulu, dan Wedangku. Penyaluran dilakukan secara transparan dan partisipatif, memastikan bahwa bantuan sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan. Kepala Bidang Bantuan Sosial Dinas Sosial Jayawijaya, Beni Asso, menyatakan bahwa kebijakan ini dijalankan sesuai arahan pimpinan.

“Setiap langkah penyaluran kami pastikan sesuai instruksi pimpinan agar tidak ada yang tertinggal dari jangkauan bantuan,” tegas Beni Asso.

Keterlibatan aktif masyarakat lokal turut mendukung ketepatan distribusi. Kepala Distrik Kurulu, Natalis Surabut, menggagas diskusi terbuka bersama para tokoh dan kepala kampung sebelum bantuan disalurkan.

“Pendekatan partisipatif ini kami lakukan agar penyaluran tidak hanya tepat administrasi, tetapi juga tepat sasaran dan berlandaskan masukan warga,” tambah Natalis Surabut.

Sementara itu di Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan menyalurkan BPNT, PKH, dan bantuan stimulus ekonomi kepada lebih dari 11 ribu penerima manfaat. Plt Sekda Sorong Selatan, Agustinus Wamafma, menegaskan bahwa proses penyaluran berbasis data yang terus diperbarui.

“Kalau ada warga yang dianggap sudah sejahtera berdasarkan indikator pusat, maka otomatis tidak lagi menerima bantuan,” tutup Agustinus Wamafma.

Program bansos yang menjangkau komunitas kecil dan terpencil ini menunjukkan wajah kemanusiaan dari kebijakan pemerintah. Melalui pendekatan empatik dan inklusif, keadilan sosial tidak lagi menjadi wacana, melainkan kenyataan yang dirasakan langsung oleh masyarakat Papua.

Menjalin Keamanan Ekologi melalui Penataan Tambang Ilegal

Oleh: Gendhis Sathiti *)

Di balik jargon lestari, pertambangan tanpa izin (PETI) telah lama menjelma luka terbuka di bentang alam Indonesia: merampas pendapatan negara, merusak hutan, dan memicu konflik horizontal. Dalam beberapa pekan terakhir, geliat kolaborasi antarlembaga—dari Kepolisian Daerah hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)—menunjukkan pemerintah bergerak dari pola “pemadam kebakaran” menuju strategi tata kelola berbasis pencegahan, legalisasi, dan penegakan hukum berlapis. Pendekatan yang ditempuh layak diapresiasi sebagai ikhtiar merekonsiliasi kepentingan ekologis, ekonomi lokal, serta kedaulatan negara atas sumber daya alam.

Langkah konkret terlihat di Maluku Utara ketika anggota DPD RI Hidayatullah Sjah berdialog dengan Kapolda Irjen Pol Waris Agono. Kapolda Waris menjelaskan, penertiban PETI di Halmahera Selatan difokuskan pada legalisasi melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Ia menyebut model ini solusi jangka panjang karena membuka kanal penerimaan negara, memungkinkan pengawasan ramah lingkungan, dan memutus rantai rente. Pendekatan itu tidak sekadar membubarkan tambang ilegal, melainkan menghadirkan negara sebagai pelindung hak nafkah masyarakat kecil—yang selama ini bergantung pada mendulang ore (bijih)—tanpa menormalisasi perusakan hutan.

Di Jakarta, KPK menghimpun Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, dan lembaga lain guna membahas perbaikan tata kelola nasional. Ketua KPK Setyo Budianto memaparkan hasil kajian soal karut-marut perizinan, tumpang‐tindih lahan, serta rendahnya kepatuhan finansial pelaku usaha; temuan tersebut kini menjadi agenda bersama. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menilai integrasi data IPPKH di kawasan hutan sebagai kunci menutup celah manipulasi izin. Sementara Dirjen Minerba Tri Winarno menggarisbawahi penyisiran izin usaha pertambangan dari 12.500 menjadi 4.250 yang berstatus “clear and clean”, seraya menegaskan bahwa platform digital MODI, MOMI, e-PNBP, dan SIMBARA memampukan pengawasan berbasis big data real-time alih-alih hanya bertumpu pada patroli fisik.

Sinergi dilengkapi peran Badan Koordinasi Penanaman Modal. Sekretaris Menteri BKPM Heldy Satrya Putera menjabarkan rekomendasi KPK: validasi seluruh perizinan, fasilitasi investor yang kesulitan, percepatan proses, dan pengawasan ketat sampai pencabutan izin jika menyimpang. Ia menekankan koordinasi pusat-daerah agar tak ada “zona abu-abu” yang kerap dimanfaatkan PETI—terutama setelah kewenangan perizinan dipusatkan melalui UU Cipta Kerja.

Meski terobosan kian nyata, pengamat mengingatkan bahwa tantangan masih menganga. Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira menilai PETI sebagai masalah struktural akibat koordinasi lemah dan pembiaran; di banyak wilayah, kewenangan sudah ditarik ke pusat tetapi kapasitas pengawasan belum sepadan sehingga tambang ilegal bermunculan. Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy menambahkan, laporan lapangan kerap mentok di lingkaran oknum dan mengapresiasi operasi Bareskrim di Samboja—dekat Ibu Kota Nusantara—sebagai bukti negara tak pandang bulu.

Dari kacamata etika lingkungan, legalisasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR)–Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mencerminkan prinsip keadilan keterlibatan: negara tidak sekadar menutup tambang ilegal, tetapi membuka hak akses legal bagi penambang kecil agar tetap memperoleh nafkah tanpa merusak ekosistem. Masyarakat diajak berpartisipasi secara sah, sehingga relasi negara–warga bersandar pada perlindungan, bukan pemaksaan.

Di sisi lain, digitalisasi tata kelola—melalui platform MODI, MOMI, e-PNBP, dan SIMBARA—menjawab tuntutan keadilan prosedural. Data produksi, koordinat tambang, hingga kewajiban finansial tercatat transparan dan akuntabel, memutus ruang gelap praktik rente. Warga, pemda, dan pusat sama-sama bisa mengawasi, menegakkan hukum, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam.

Apabila pendekatan legal-transformasional ini diiringi edukasi good mining practice, rehabilitasi berbasis ekonomi hijau, dan dashboard data yang juga dikonsumsi masyarakat desa, maka penindakan dan pencegahan bersinergi. Hasil akhirnya bukan hanya lanskap yang pulih, tetapi juga ketahanan ekonomi lokal—karena tambang legal diwajibkan merevegetasi lahan, menyisihkan dana reklamasi, dan menumbuhkan usaha turun-temurun yang berkelanjutan.

Bayangkan beberapa tahun ke depan: tambang-tambang rakyat yang telah berizin rutin melakukan revegetasi, penerimaan negara meningkat, dan anak-anak penambang kembali bersekolah karena orang tua mereka bekerja secara legal dan berpenghasilan layak. Pada titik itu, strategi pemerintah tidak sekadar menekan kemiskinan struktural, tetapi juga memulihkan moralitas ekologis kita sebagai bangsa—menegaskan bahwa kesejahteraan manusia dan kelestarian alam bisa berjalan beriringan.

Menggabungkan kepastian hukum, keterbukaan data, dan partisipasi publik, upaya memberantas PETI bergerak dari retorika menjadi gerakan nasional: satu langkah besar menata ulang hubungan manusia dengan bumi. Ketika legalisasi IPR–WPR berpadu dengan pengawasan digital dan edukasi lingkungan, ekologi yang lestari dan ekonomi yang adil tak lagi menjadi tujuan abstrak, melainkan capaian konkret yang dirasakan masyarakat di garis terdepan.

Keberhasilan skema ini tentu mensyaratkan kolaborasi lintas sektor yang konsisten—dari aparat penegak hukum yang sigap menindak pelanggaran, pemerintah daerah yang aktif mengawasi, hingga perguruan tinggi dan LSM yang memproduksi riset atas dampak ekologis dan sosial. Begitu pula perbankan dan BUMN harus hadir memberi akses pendanaan hijau agar penambang rakyat mampu beralih ke praktik ramah lingkungan tanpa terbebani biaya tinggi. Hanya dengan jejaring kolaboratif yang utuh, transformasi tambang ilegal menjadi tambang rakyat berkelanjutan akan bertahan melewati pergantian program dan periode pemerintahan.

*) pegiat isu lingkungan

Presiden Prabowo Komitmen Jaga Kelestarian Alam, Tambang Ilegal Disikat

Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas tambang ilegal demi menyelamatkan sumber daya alam nasional dan menjamin pemanfaatannya untuk kepentingan rakyat. Sejumlah langkah konkret telah diambil aparat penegak hukum, mulai dari Kalimantan Tengah hingga Papua Barat.

Bareskrim Polri saat ini tengah menyidik dugaan aktivitas pertambangan mineral bukan logam jenis Zirkon yang dilakukan secara ilegal oleh PT Karya Res Lisbeth Mineral di Kalimantan Tengah.

“Terlapor sementara ada satu orang atas nama Marcel Sunyoto, Direktur PT Karya Lisbeth,” jelas Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin.

Nunung menambahkan bahwa sejumlah barang bukti telah dikumpulkan dan pihaknya kini berkoordinasi dengan ahli untuk proses hukum lebih lanjut.

“Minggu ini gelar penetapan tersangka. Persangkaan Pasal 158 dan 161 UU Minerba,” imbuhnya.

Kasus ini mencuat usai beredarnya surat pembatalan persetujuan RKAB oleh Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai hasil evaluasi terhadap kegiatan tambang ilegal Zirkon di wilayah tersebut.

Sementara itu, pengungkapan besar juga terjadi di Papua Barat. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat berhasil mengamankan 19 tersangka penambangan emas ilegal di aliran Sungai Wariori, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.

“Kami tegaskan, upaya penegakkan hukum akan terus dilanjutkan hingga ke akar-akarnya demi menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan supremasi hukum di Papua Barat,” ujar Dirkrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Sonny M. Nugroho.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain enam ekskavator, 250 gram emas, alat pengolahan emas, dokumen, dan sertifikat logam mulia palsu. Polisi juga memburu dua tersangka berstatus DPO.

Sementara itu, Ketua Umum Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Samsudin Saman menyatakan dukungannya terhadap ketegasan pemerintahan Prabowo.

“Pemerintah Prabowo telah berkomitmen tegas terhadap pemberantasan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan menggerogoti penerimaan negara,” ujarnya.

Langkah tegas ini patut diapresiasi sebagai bukti nyata bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Indonesia tak mentoleransi perusakan lingkungan oleh tambang ilegal.****

Pemerintah Tegaskan Komitmen Pembenahan Tata Kelola Tambang

Jakarta – Pemerintah semakin menegaskan pendekatan holistik dalam menangani persoalan pertambangan tanpa izin (PETI). Tidak lagi bersifat reaktif, strategi terkini mengedepankan legalisasi melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR), digitalisasi tata kelola, serta koordinasi antarlembaga dalam menutup celah hukum dan ekologi.

 

Langkah progresif ini terlihat nyata di Maluku Utara. Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono menekankan bahwa penertiban tambang ilegal di Halmahera Selatan diarahkan pada transformasi legal dengan pendekatan IPR dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

 

“Model ini membuka akses ekonomi legal bagi masyarakat tanpa mengorbankan hutan dan kedaulatan sumber daya negara,” tegas Waris Agono.

 

Pendekatan hukum pun dikukuhkan di tingkat nasional. Ketua KPK Setyo Budianto menyampaikan temuan KPK terkait tumpang tindih izin dan lemahnya pengawasan keuangan pelaku usaha.

 

“Hasil kajian ini menjadi rujukan bersama untuk perbaikan tata kelola sektor tambang,” ujar Setyo Budianto.

 

Menanggapi hal itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyoroti pentingnya integrasi data IPPKH agar izin di kawasan hutan lebih terkontrol.

 

“Tanpa sinkronisasi data, praktik manipulasi akan terus terjadi,” tambah Raja Juli Antoni.

 

Upaya sinergis juga didukung digitalisasi. Dirjen Minerba Tri Winarno menegaskan pengurangan jumlah izin tambang dari 12.500 menjadi 4.250 yang berstatus clear and clean.

 

“Platform seperti MODI dan SIMBARA menjadi fondasi pengawasan real-time berbasis data,” terang Tri Winarno.

 

Dari aspek investasi, Sekretaris Menteri BKPM Heldy Satrya Putera menyampaikan bahwa pihaknya mendorong validasi izin serta memperkuat koordinasi pusat-daerah.

 

“Zona abu-abu dalam perizinan harus dihapus demi kepastian hukum bagi investor dan lingkungan,” pungkas Heldy Satrya Putera.

 

Sementara itu, Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy mengapresiasi operasi Bareskrim di Samboja sebagai langkah tegas menegakkan hukum.

 

“Ini membuktikan negara hadir melindungi ekologi tanpa kompromi,” tutup Sudirman Widhy.

 

Dengan pendekatan legalisasi, transparansi data, dan kolaborasi sektor publik-swasta, penataan PETI tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memberi harapan ekonomi baru bagi masyarakat tambang.

Generasi Muda Harus Jaga Nilai Kemerdekaan di Tengah Gempuran Budaya Pop

Oleh: Aulia Sofyan Harahap )*

Seluruh generasi muda Indonesia harus terus menjaga nilai kemerdekaan meski di tengah adanya berbagai macam gempuran budaya pop, termasuk yang sedang menjadi tren belakangan ini yakni anime One Piece.

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, ruang digital terus ramai memperbincangkan adanya fenomena pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece.

Simbol tengkorak dengan topi jerami itu muncul di sejumlah lokasi, yang kemudian menyulut pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian menganggapnya sebagai bentuk ekspresi semata, namun sebagian lainnya justru menilai bahwa pengibaran bendera One Piece itu sebagai salah satu bentuk upaya provokasi yang berpotensi mengaburkan nilai-nilai sakral kemerdekaan.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Ahmad Muzani merespons seluruh hal tersebut dengan pandangan yang lebih moderat. Ia memandang bahwa tindakan tersebut sebagai ekspresi kreatif dari masyarakat, terutama pada para generasi muda yang tengah hidup dalam era digital dan budaya global.

Meski begitu, ia tetap menegaskan bahwa sejatinya semangat kebangsaan yang dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia tidak akan pernah tergantikan oleh apapun bahkan termasuk keberadaan budaya pop sekalipun. Muzani meyakini bahwa di balik simbol asing yang diangkat tersebut, seluruh masyarakat sejatinya tetap menyimpan Merah Putih dalam lubuk hati mereka.

Senada dengan hal itu, politikus Andi Arief memandang bahwa pengibaran bendera tersebut memang bukan sebagai bentuk pemberontakan, melainkan sebagai simbol harapan. Ia membaca tindakan itu sebagai protes yang muncul dari keresahan, namun tetap mengandung semangat untuk membangun Indonesia tercinta. Bagi sebagian kalangan, ekspresi semacam itu bukan berarti meninggalkan kecintaan pada tanah air, tetapi justru sebagai bentuk pencarian atas harapan yang lebih baik bagi bangsa.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga turut memberikan tanggapan dengan menekankan bagaimana pentingnya untuk terus menjaga makna kemerdekaan. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya anak muda, untuk senantiasa mengutamakan pengibaran bendera Merah Putih sebagai simbol resmi kemerdekaan bangsa.

Menurutnya, perayaan HUT ke-80 RI perlu dijadikan momentum yang utuh untuk kembali menegaskan rasa nasionalisme tanpa mencampurkannya dengan simbol-simbol budaya populer apapun yang justru dapat menimbulkan kemungkinan salah tafsir.

Adanya fenomena pengibaran bendera One Piece di tengah semarak menyambut HUT RI ke-80 ini mencerminkan betapa kuatnya pengaruh budaya pop terhadap generasi muda Indonesia saat ini.

Terlebih, mereka memiliki akses yang bisa dikatakan tak terbatas pada konten global, maka hal tersebut semakin membuat simbol-simbol asing mudah masuk dan mendapat tempat dalam ruang ekspresi publik. Namun, di tengah gempuran globalisasi budaya, jelas menjadi hal yang penting bagi seluruh generasi muda Indonesia untuk tetap menjaga identitas nasionalnya.

Menjaga nilai kemerdekaan bukan berarti menolak budaya pop secara total dan serta-merta begitu saja. Sebaliknya, justru para generasi muda dapat bersikap dengan jauh lebih bijak dalam mengonsumsi budaya global, sambil tetap menjadikan sejarah perjuangan bangsa sebagai fondasi nilai hidup utama mereka.

Terdapat beberapa langkah untuk menjadikan sejarah perjuangan bangsa sebagai fondasi nilai hidup utama bagi para generasi muda, pertama yakni dengan memahami makna kemerdekaan menjadi langkah awal yang penting.

Mengingat kembali bagaimana para pahlawan berjuang demi kebebasan, keadilan, dan martabat bangsa menjadi pengingat bahwa Merah Putih adalah simbol harga diri yang tidak dapat ditawar.

Meneladani para pahlawan tak harus dalam bentuk heroik semata. Saat ini, perjuangan dapat dilakukan dengan melestarikan budaya lokal, mencintai produk dalam negeri, serta mempromosikan kearifan lokal melalui teknologi. Di era digital, teknologi dapat menjadi alat untuk membangun kesadaran nasionalisme secara lebih luas dan kreatif.

Menjadi generasi yang peka terhadap literasi simbolik juga sangat penting. Tidak semua simbol asing yang tampak keren membawa nilai yang sesuai dengan jati diri bangsa. Menyaring informasi, memilah mana yang sekadar hiburan dan mana yang berpotensi memengaruhi nilai-nilai kebangsaan, menjadi bagian dari tugas generasi muda saat ini.

Nasionalisme tidak berarti menolak keberagaman budaya global, melainkan mampu menyaring dan mengintegrasikannya dengan kearifan lokal. Menjaga persatuan dan kesatuan dalam keberagaman, menunjukkan toleransi antar sesama, serta terus menguatkan semangat gotong royong menjadi perwujudan nyata dari semangat kemerdekaan di masa kini.

Lebih dari sekadar ekspresi simbolik, generasi muda juga dapat menjadi agen perubahan yang sesungguhnya. Melalui gerakan sosial, keterlibatan dalam kegiatan komunitas, serta semangat inovatif dalam berbagai bidang, anak muda berperan besar dalam menentukan arah masa depan bangsa.

Kemerdekaan bukanlah sesuatu yang hanya dikenang sekali setahun. Nilainya harus terus dijaga dan dihidupi dalam keseharian, termasuk dalam memilih simbol-simbol yang digunakan untuk mengekspresikan identitas. Budaya populer dapat menjadi alat untuk membangun narasi kebangsaan yang baru, asalkan tidak melunturkan esensi dari simbol negara.

Merah Putih bukan hanya kain dua warna. Merah Putih adalah perwujudan perjuangan, harapan, dan tekad seluruh rakyat Indonesia. Generasi muda memiliki tanggung jawab moral dan kultural untuk menjaga makna tersebut tetap hidup, meski berada di tengah arus budaya dunia yang terus berubah. (*)

)* Pengamat Kebijakan Publik – Lembaga Kajian Kebijakan Publik Bentang Nusantara

[edRW]