Pemerintah Tangani Potensi Dampak Bencana Alam Secara Terpadu

Jakarta – Pemerintah memperkuat penanganan bencana alam secara terpadu dengan mengerahkan kekuatan nasional, mempercepat respons di daerah terdampak, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana berikutnya.

Presiden Prabowo Subianto menilai respons pemerintah terhadap berbagai bencana saat ini semakin cepat dan masif dibandingkan penanganan pada tahun-tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan Prabowo saat membuka rapat terbatas untuk membahas penanganan sejumlah bencana di Istana Merdeka, Jakarta.

“Saya kira dalam menghadapi keadaan ke depan kita akan lebih mampu. Sekarang pun dibandingkan dengan tahun-tahun yang dulu respons kita sangat cepat,” kata Presiden Prabowo.

Menurutnya, pemerintah telah menunjukkan respons cepat dalam menangani banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah juga dinilai mampu memulihkan kondisi di sejumlah wilayah terdampak dengan mengandalkan kekuatan nasional.

“Kita pulihkan keadaan di Aceh, di Sumbar dengan kekuatan kita sendiri. Menurut saya kita cukup berhasil,” ujarnya.

Presiden Prabowo turut menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilakukan secara masif di sejumlah daerah. Meski masih terdapat keterlambatan di beberapa wilayah, kendala tersebut diminta menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat langkah antisipasi.

Ia pun menegaskan peningkatan kesiapsiagaan menjadi penting karena Indonesia berada di kawasan Ring of Fire dan menghadapi ancaman, seperti gempa bumi, aktivitas gunung api, hingga karhutla. Ia meminta alokasi anggaran mitigasi bencana ditambah secara signifikan agar pemerintah memiliki kesiapan yang lebih kuat menghadapi situasi darurat.

“Kita harus siap menghadapi keadaan seperti ini setiap saat. Pelajaran juga bagi kita, bagi pemerintah yang saya pimpin, alokasi anggaran untuk mitigasi bencana harus kita tambah secara signifikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menilai penanganan bencana tidak dapat bertumpu pada satu instansi. Sehingga ia meminta pemerintah terus melakukan langkah terintegrasi dalam penanganan bencana.

“Tidak bisa dilakukan oleh satu instansi atau Kementerian/Lembaga (K/L) saja, namun harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Puan.

Puan mendorong penguatan koordinasi melalui leading sector, seperti pola yang selama ini dijalankan BNPB. DPR juga akan mengawal dampak lanjutan bencana, termasuk gangguan kesehatan, kegiatan belajar anak-anak, dan kesejahteraan keluarga terdampak.

“Kami di pimpinan DPR yang sudah mempunyai tim bencana akan meminta pemerintah untuk bisa melakukan hal seperti itu lagi agar hal-hal yang sekarang terjadi itu bisa cepat teratasi,” pungkasnya.

Mengawal Pemerintah Hadapi Bencana Alam dengan Respons Terpadu dan Berbasis Data

Oleh : Catur Ronggo*)

Indonesia adalah negara yang hidup berdampingan dengan berbagai ancaman bencana. Letak geografis di kawasan cincin api, perubahan pola cuaca, kebakaran hutan dan lahan, banjir, serta longsor menuntut pemerintah memiliki sistem penanganan yang semakin cepat dan terukur. Dalam kondisi seperti ini, keberhasilan menghadapi bencana tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya, tetapi juga oleh kemampuan membaca risiko dan mengambil keputusan berdasarkan data.

Perkembangan penanganan bencana belakangan ini menunjukkan penguatan pendekatan tersebut. Pemerintah tidak lagi hanya menempatkan respons darurat sebagai pusat penanganan, tetapi mendorong mitigasi, deteksi dini, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan dalam satu rangkaian kebijakan. Indonesia memang tidak dapat menghapus ancaman bencana, tetapi risiko dan dampaknya dapat ditekan melalui persiapan yang lebih baik.

Presiden Prabowo Subianto menilai respons pemerintah dalam menangani berbagai bencana alam semakin cepat dan masif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penilaian itu tercermin dari penanganan banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta pengendalian karhutla di sejumlah wilayah. Pemerintah, menurut Presiden, harus terus belajar dari setiap kejadian untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman berikutnya.

Prabowo menekankan bahwa Indonesia harus selalu siap karena berada di kawasan Ring of Fire dan menghadapi ancaman gempa bumi, aktivitas gunung api, serta karhutla. Pengalaman penanganan bencana harus diterjemahkan menjadi evaluasi dan perencanaan yang lebih matang. Kesiapsiagaan tidak boleh muncul hanya ketika bencana terjadi, tetapi harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan.

Presiden juga meminta berbagai kendala di lapangan dicatat sebagai bahan perbaikan dan mendorong peningkatan alokasi anggaran mitigasi secara signifikan. Langkah tersebut menunjukkan bahwa anggaran kebencanaan bukan sekadar biaya ketika bencana terjadi, melainkan investasi untuk melindungi masyarakat, menekan kerugian ekonomi, dan mempercepat pemulihan.

Arahan Presiden kemudian terlihat dalam langkah BNPB menghadapi puncak risiko karhutla. Kepala BNPB Suharyanto menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemegang hak guna usaha di wilayah rawan. Pendekatan ini diperlukan karena pengendalian karhutla tidak mungkin dibebankan kepada satu lembaga atau dilakukan setelah api membesar.

Pemerintah memperluas langkah mulai dari pencegahan, deteksi dini, patroli, pemeriksaan lapangan, penyekatan api, pendinginan, hingga pemantauan titik api. Pemegang HGU juga didorong memastikan kesiapan personel, peralatan pemadaman, patroli, dan respons cepat. Kolaborasi tersebut memperkuat prinsip bahwa pencegahan merupakan tanggung jawab bersama.

Suharyanto melaporkan bahwa pada 7 September, luas lahan terbakar di sejumlah provinsi bergambut mencapai sekitar 72.008 hektare. Sekitar 71.274 hektare telah berhasil dipadamkan, sementara sekitar 734 hektare masih terbakar berdasarkan data hingga sehari sebelumnya. Angka tersebut menunjukkan besarnya tantangan sekaligus pentingnya operasi terpadu agar kebakaran tidak berkembang lebih luas.

Dalam konteks ini, pendekatan berbasis data menjadi semakin menentukan. Pemerintah tidak dapat mengandalkan perkiraan umum dalam menentukan lokasi prioritas, pengerahan personel, maupun penggunaan sumber daya. Data mengenai titik panas, cuaca, arah angin, kelembapan tanah, kualitas udara, dan kondisi api harus menjadi dasar pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.

Prinsip tersebut sejalan dengan pandangan Dwikorita Karnawati mengenai pentingnya sains dan teknologi dalam mitigasi bencana. Pengalaman penanganan karhutla menunjukkan bahwa teknologi pemantauan atmosfer dan operasi modifikasi cuaca dapat membantu pemerintah bergerak lebih proaktif. Perkembangan terbaru memperlihatkan analisis cuaca dimanfaatkan untuk menentukan waktu dan lokasi penyemaian awan secara terukur.

Di Kalimantan Barat, operasi modifikasi cuaca dilakukan dengan dukungan pemantauan pergerakan massa awan, arah angin, dan tingkat kelembapan secara real-time. Hujan yang dihasilkan membantu membasahi lahan gambut dan memadamkan titik api di sejumlah wilayah rawan. Pendekatan ini menunjukkan pergeseran dari penanganan reaktif menuju pencegahan dini berbasis analisis ilmiah.

Pemerintah juga melanjutkan operasi modifikasi cuaca di sejumlah wilayah sesuai kebutuhan lapangan. Langkah ini menunjukkan bahwa data bukan sekadar alat untuk menggambarkan kondisi, melainkan dasar menentukan kebijakan dan tindakan operasional. Ketika informasi diperbarui dengan cepat, pemerintah memiliki peluang lebih besar untuk mencegah risiko berkembang.

Mengawal pemerintah dalam menghadapi bencana berarti memastikan kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri. BNPB membutuhkan data ilmiah, pemerintah daerah membutuhkan koordinasi pusat, sementara masyarakat memerlukan informasi yang cepat dan dapat dipercaya. Ketika seluruh unsur bergerak dalam satu sistem, respons terhadap bencana dapat menjadi lebih efektif dan terarah.

Ke depan, keberhasilan pemerintah menghadapi bencana harus diukur bukan hanya dari seberapa cepat api dipadamkan atau bantuan disalurkan, tetapi juga dari kemampuan mencegah risiko sebelum berubah menjadi bencana besar. Arah kebijakan Presiden Prabowo yang menekankan kesiapsiagaan, penguatan mitigasi, dan evaluasi berkelanjutan memberikan fondasi penting bagi sistem kebencanaan nasional.

Dengan respons yang semakin terpadu dan keputusan yang semakin berbasis data, pemerintah sedang membangun kemampuan nasional menghadapi ancaman yang kompleks. Kolaborasi pusat dan daerah, pemanfaatan teknologi, serta penguatan investasi mitigasi menunjukkan negara terus belajar dan memperbaiki diri. Negara yang siap menghadapi bencana adalah negara yang menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas, dan arah inilah yang terus diperkuat pemerintah Indonesia.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

OMC dan Pemantauan Tsunami Menunjukkan Bencana Alam Ditangani secara Terpadu

Oleh : Radjiman Arif*)

Indonesia merupakan negara dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Aktivitas vulkanik, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan dan lahan, serta cuaca ekstrem menuntut sistem penanganan yang cepat, terpadu, dan berbasis data. Dalam kondisi seperti itu, keberhasilan penanganan bencana tidak hanya diukur dari kecepatan bantuan tiba, tetapi juga dari kemampuan negara membaca risiko, mengambil keputusan, dan melindungi masyarakat sebelum dampak meluas.

Perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau pada awal September 2026 menjadi gambaran penting mengenai pentingnya koordinasi nasional. Ketika erupsi memunculkan sebaran abu vulkanik, gangguan penerbangan, dan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi tsunami, pemerintah bergerak melalui koordinasi BNPB, BMKG, kementerian terkait, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta otoritas transportasi.

Kepala BNPB Suharyanto menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama. Pemerintah terus memantau perkembangan aktivitas Anak Krakatau dan mengambil langkah antisipasi sejak dini. Kewaspadaan tetap dipertahankan karena karakter aktivitas gunung api dapat berubah, karena dampak abu vulkanik dapat memengaruhi kehidupan masyarakat.

Suharyanto juga menunjukkan pentingnya langkah mitigasi yang bersifat proaktif. BNPB bersama BMKG menyiapkan Operasi Modifikasi Cuaca atau OMC untuk mengoptimalkan potensi hujan agar abu vulkanik dapat lebih cepat luruh. Langkah tersebut memperlihatkan pendekatan yang lebih proaktif melalui pemanfaatan teknologi dan analisis kondisi alam.

Pendekatan OMC menjadi penting karena sebaran abu vulkanik dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Gangguan penerbangan menunjukkan bahwa keselamatan harus menjadi pertimbangan utama. Pemerintah mengambil langkah mitigasi berdasarkan perkembangan kondisi aktual, meskipun penyesuaian operasional transportasi dapat memengaruhi mobilitas dan aktivitas ekonomi.

Dalam perkembangan berikutnya, koordinasi BNPB dan BMKG menghasilkan respons yang lebih terukur. OMC dilakukan berdasarkan analisis arah angin, kondisi awan, kelembapan udara, dan dinamika atmosfer. Teknologi pun semakin menjadi bagian penting dalam strategi pengurangan risiko bencana.

Pada aspek pemantauan ilmiah, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menempatkan data sebagai fondasi utama pengambilan keputusan. Prinsip tersebut terlihat melalui pemantauan sebaran abu, pengamatan atmosfer, informasi penerbangan, serta kondisi laut.

Data menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan didasarkan pada kondisi aktual, bukan spekulasi atau kepanikan. Informasi mengenai arah dan sebaran abu membantu otoritas menentukan langkah mitigasi, termasuk penyesuaian operasional penerbangan. Dengan sistem pemantauan yang berjalan terus-menerus, pemerintah dapat memperbarui keputusan sesuai perkembangan risiko.

Pendekatan berbasis data juga diterapkan dalam pemantauan potensi tsunami di Selat Sunda. Pengalaman bencana masa lalu menjadi pelajaran penting, namun pemerintah tetap mengandalkan indikator ilmiah dalam membaca kondisi terkini. Melalui sistem InaTEWS dan berbagai perangkat pemantauan, kondisi laut terus diamati untuk mendeteksi kemungkinan anomali yang memerlukan tindakan lebih lanjut.

Pemantauan tersebut diperkuat melalui tsunami gauge, seismograf, dan perangkat pengamatan lainnya. Sistem ini memungkinkan pemerintah memperoleh informasi cepat dan akurat. Prinsipnya jelas: masyarakat harus tetap waspada, tetapi kewaspadaan tidak boleh berubah menjadi kepanikan akibat informasi yang belum terverifikasi.

Di sisi lain, Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton S.P. Panjaitan menekankan pentingnya masyarakat tetap tenang sambil meningkatkan kewaspadaan. Dalam menghadapi hujan abu, masyarakat diimbau menggunakan masker dan pelindung mata, mengurangi aktivitas luar ruangan apabila diperlukan, serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah.

Pesan tersebut menunjukkan bahwa komunikasi kebencanaan memiliki peran yang sama pentingnya dengan operasi lapangan. Bencana tidak hanya menimbulkan ancaman fisik, tetapi juga dapat memicu kepanikan apabila informasi yang beredar tidak akurat. Karena itu, pemerintah perlu memastikan informasi resmi tersedia secara cepat, konsisten, dan mudah dipahami masyarakat.

Respons terhadap aktivitas Anak Krakatau memperlihatkan pentingnya koordinasi lintas sektor. BNPB menjalankan fungsi koordinasi kebencanaan, BMKG menyediakan analisis dan pemantauan data, sementara sektor transportasi mengambil keputusan berdasarkan perkembangan keselamatan. Ketika lembaga bekerja dengan data yang saling terhubung, respons menjadi lebih terarah dan risiko kesimpangsiuran informasi dapat ditekan.

Perkembangan situasi kemudian menunjukkan hasil dari pendekatan tersebut. Setelah pemantauan dan verifikasi dilakukan secara berkelanjutan, sejumlah aktivitas transportasi dapat kembali disesuaikan berdasarkan kondisi keselamatan. Pemulihan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan prinsip kehati-hatian.

Ke depan, pengalaman ini perlu menjadi pembelajaran bagi sistem kebencanaan nasional. Ancaman bencana memang tidak dapat dihilangkan, tetapi dampaknya dapat ditekan melalui kesiapsiagaan, koordinasi, teknologi, dan pengambilan keputusan berbasis data. OMC, pemantauan tsunami, serta komunikasi publik menunjukkan bahwa penanganan bencana harus berada dalam satu sistem yang saling terhubung.

Pemerintah telah menunjukkan arah penanganan yang semakin terpadu: bertindak cepat tanpa mengabaikan data, memanfaatkan teknologi tanpa mengesampingkan masyarakat, serta menjaga kewaspadaan tanpa menciptakan ketakutan. Penguatan koordinasi BNPB, BMKG, kementerian, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait menjadi modal menghadapi berbagai ancaman.

Pada akhirnya, keselamatan rakyat adalah ukuran utama keberhasilan kebijakan kebencanaan. Respons terpadu melalui OMC, pemantauan tsunami, sistem peringatan dini, dan komunikasi publik membuktikan bahwa kapasitas negara diperkuat. Dengan kerja yang terkoordinasi dan berbasis data, pemerintah siap melindungi masyarakat dari ancaman bencana dan memastikan negara hadir melindungi rakyat.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

Pemerintah Pastikan Penanganan Terpadu Bencana Alam Berjalan 24 Jam

JAKARTA — Pemerintah mempercepat penanganan bencana di sejumlah wilayah Indonesia dengan menggerakkan unsur pusat, daerah, TNI, BNPB, serta kementerian dan lembaga terkait secara terpadu. Langkah ini dilakukan menyusul gempa di Flores, peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah daerah.

Penanganan dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan situasi, pemenuhan kebutuhan dasar, evakuasi, hingga pemulihan layanan publik. Dalam rapat terbatas, Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh jajaran memastikan layanan masyarakat kembali berjalan dan proses pemulihan di wilayah terdampak dipercepat.

“Kita menghadapi berbagai keadaan karena bencana gempa di Flores kemudian sekarang aktivitas Gunung Anak Krakatau dan juga kebakaran hutan dan asap yang masih menjadi masalah bagi kita semua,” ujar Prabowo.

Di Flores, pemerintah memulihkan sejumlah layanan dasar, meliputi listrik, komunikasi, BBM, air bersih, transportasi, kesehatan, dan pendidikan. Pemerintah juga menyalurkan Rp200 miliar kepada Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur serta mempercepat verifikasi kerusakan rumah sebagai dasar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Sementara itu, peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau ditangani melalui pemantauan kondisi vulkanologi, penyesuaian operasional penerbangan, dan operasi modifikasi cuaca. Penanganan karhutla juga diperkuat melalui operasi darat, patroli udara, water bombing, serta modifikasi cuaca untuk menekan penyebaran asap dan titik api.

Ketua DPR RI Puan Maharani menilai rangkaian bencana tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor, mengingat Indonesia berada di kawasan Ring of Fire. Menurutnya, mitigasi dan antisipasi bencana harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan seluruh unsur terkait.

“Tidak bisa dilakukan oleh satu instansi atau K/L saja, namun harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Puan.

Dukungan juga diperkuat melalui pengerahan personel dan peralatan TNI. Sekjen Kementerian Pertahanan Letjen TNI Tri Budi Utomo mengatakan sebanyak 3.545 personel TNI telah dikerahkan untuk membantu penanganan bencana di berbagai wilayah, termasuk evakuasi, pencarian dan pertolongan, distribusi bantuan, layanan kesehatan, serta dukungan logistik.

Pemerintah memastikan penanganan bencana tidak berhenti pada tahap tanggap darurat. Pengalaman menghadapi gempa, erupsi, dan karhutla terus menjadi dasar untuk memperkuat mitigasi, meningkatkan kesiapan peralatan, serta membangun koordinasi yang lebih cepat dan terukur.

Dengan pola kerja 24 jam dan sinergi lintas lembaga, pemerintah berkomitmen memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas sekaligus memperkuat ketangguhan Indonesia dalam menghadapi berbagai ancaman bencana..***

Prabowo Tegas Soal Karhutla, Negara Tidak Tunduk pada Korporasi Nakal

Oleh : Radjiman Arif*)

Kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar persoalan lingkungan yang berulang setiap kemarau. Karhutla berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, keberlangsungan ekosistem, aktivitas ekonomi, hingga keberlangsungan pembangunan. Karena itu, penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api. Negara juga harus memastikan setiap pihak yang menyebabkan atau membiarkan terjadinya kebakaran dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Perkembangan penanganan karhutla pada 2026 memperlihatkan arah yang semakin tegas. Pemerintah tidak hanya mengerahkan sumber daya untuk mencegah dan memadamkan kebakaran, tetapi juga memperkuat penegakan hukum terhadap individu maupun korporasi. Langkah tersebut penting karena persoalan karhutla menimbulkan dampak yang tidak selesai ketika api padam.

Sikap Presiden Prabowo Subianto terhadap persoalan ini memberikan pesan yang kuat bahwa negara tidak boleh tunduk kepada kepentingan ekonomi. Presiden meminta aparat menelusuri dugaan keterlibatan korporasi dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan. Apabila terdapat perusahaan yang terbukti melanggar hukum, pemerintah harus mengambil langkah tegas sesuai ketentuan.

Prabowo juga meminta identitas korporasi yang sedang didalami atau diproses terkait karhutla dapat dilaporkan kepadanya. Arahan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kemungkinan adanya aktor besar di balik kebakaran. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan apabila terdapat indikasi keterlibatan pihak lain yang memperoleh keuntungan dari terjadinya kebakaran.

Presiden turut menyoroti pola perubahan kawasan pascakebakaran yang kemudian menjadi area perkebunan. Kondisi seperti itu harus ditelusuri untuk mengetahui apakah terdapat unsur kesengajaan. Jika kebakaran digunakan sebagai jalan untuk mengubah fungsi kawasan secara melawan hukum, maka negara harus memastikan pihak yang bertanggung jawab tidak dapat menghindari konsekuensi hukum.

Arahan Presiden tersebut kemudian diperkuat melalui langkah penegakan hukum Polri. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaporkan adanya ratusan laporan polisi terkait karhutla yang ditangani. Dari proses tersebut, aparat telah menetapkan 138 tersangka yang terdiri atas pihak yang diduga melakukan pembakaran secara sengaja maupun karena kelalaian.

Data tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api. Aparat bergerak mencari penyebab dan pihak yang harus mempertanggungjawabkan terjadinya kebakaran. Kapolri juga menegaskan bahwa jumlah tersangka masih dapat bertambah seiring penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan.

Penegakan hukum juga mulai menyentuh dugaan keterlibatan badan usaha. Polri memproses sejumlah korporasi dan melakukan pendalaman terhadap perusahaan yang telah dikenai sanksi administratif. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana yang dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Menurut Listyo Sigit, penanganan perkara dapat menggunakan ketentuan yang berkaitan dengan kehutanan, perkebunan, maupun perlindungan lingkungan hidup. Dengan demikian, korporasi tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas kondisi kawasan yang berada dalam pengelolaan mereka. Prinsipnya jelas, setiap pemegang izin memiliki kewajiban menjaga wilayahnya.

Langkah Polri penting untuk membangun efek jera. Ketika penyelidikan mulai menjangkau kemungkinan keterlibatan korporasi, pesan yang disampaikan menjadi lebih kuat bahwa hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa melihat besar kecilnya kekuatan ekonomi.

Di sisi lain, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat pendekatan pemerintah dengan mengawasi perusahaan pemegang izin. Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH yang wilayah konsesinya mengalami kebakaran.

Raja Juli menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Presiden untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran. Sanksi administratif dapat berupa pembekuan izin dan kewajiban melakukan pemulihan lingkungan. Apabila pengawasan menemukan indikasi tindak pidana, proses penegakan hukum dapat dilanjutkan oleh aparat yang berwenang.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memilih antara penindakan administratif atau hukum pidana. Keduanya dapat berjalan sesuai hasil pemeriksaan dan pembuktian. Perusahaan yang memperoleh izin pengelolaan kawasan harus memahami bahwa keuntungan usaha tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab menjaga lingkungan.

Pengawasan terhadap pemegang izin juga menjadi bagian penting dari upaya mencegah karhutla berulang. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki langkah pencegahan yang memadai, termasuk kesiapan personel dan peralatan di lapangan. Pencegahan yang kuat mengurangi risiko kebakaran meluas.

Penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, Manggala Agni, dan masyarakat harus memiliki tujuan bersama untuk mencegah kebakaran dan melindungi warga. Koordinasi yang kuat akan membuat proses pencegahan, pemadaman, dan penegakan hukum berjalan lebih efektif.

Pada akhirnya, ketegasan Presiden Prabowo harus dipahami sebagai penguatan prinsip bahwa negara tidak tunduk kepada pihak mana pun yang melanggar hukum. Dunia usaha tetap memiliki ruang untuk berkembang, tetapi pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan hutan dan keselamatan masyarakat.

Dengan pengawasan yang semakin ketat serta penegakan hukum yang menjangkau individu maupun korporasi, pemerintah sedang memperkuat tata kelola lingkungan yang lebih bertanggung jawab. Ketegasan terhadap karhutla menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat, menjaga hutan, serta memastikan kepentingan bangsa dan kelestarian lingkungan tetap berada di atas kepentingan korporasi yang tidak bertanggung jawab.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

Presiden Prabowo Tegaskan bahwa Karhutla Bukan Pelanggaran Ringan

Oleh : Catur Ronggo*)

Kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar persoalan api yang harus segera dipadamkan. Di balik setiap hektare hutan yang terbakar, terdapat ancaman terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, aktivitas ekonomi, hingga masa depan pembangunan nasional. Karena itu, pesan Presiden Prabowo Subianto dalam perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan patut dibaca sebagai penegasan penting: negara tidak boleh lagi memandang karhutla sebagai pelanggaran biasa yang selesai hanya dengan pemadaman dan sanksi administratif.

Sikap Presiden menjadi semakin relevan ketika risiko kebakaran masih mengancam sejumlah wilayah. Pemerintah menghadapi tantangan untuk memastikan penanggulangan tidak berhenti ketika api membesar, melainkan bergerak dari pencegahan, penanganan lapangan, hingga penegakan hukum yang memberikan efek jera bagi seluruh pihak.

Dalam arahannya mengenai penanganan karhutla, Presiden Prabowo meminta aparat terus mengusut dugaan kesengajaan dalam pembakaran hutan dan lahan, terutama apabila praktik tersebut berkaitan dengan pembukaan kawasan perkebunan. Presiden memberikan perhatian khusus terhadap kemungkinan keterlibatan korporasi dan meminta identitas perusahaan yang diduga terlibat ditelusuri secara serius.

Pesan tersebut penting karena menunjukkan pemerintah tidak ingin penegakan hukum berhenti pada pelaku lapangan. Jika terdapat pihak yang memperoleh keuntungan atau berada di balik praktik pembakaran, maka rantai pertanggungjawaban harus dibuka secara menyeluruh. Presiden juga meminta kementerian dan lembaga terkait menilai kemungkinan pencabutan izin dan hak guna usaha apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran serius.

Sikap ini menegaskan bahwa kepentingan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Karhutla harus dipandang sebagai persoalan nasional yang membutuhkan kerja bersama lintas kementerian, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ketika terdapat indikasi pembakaran dilakukan secara sengaja, negara tidak boleh hanya bertindak sebagai pemadam kebakaran, tetapi juga sebagai penegak hukum yang memastikan seluruh pihak bertanggung jawab menerima konsekuensi.

Arahan Presiden kini mulai diterjemahkan melalui langkah konkret aparat penegak hukum. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa dari ratusan laporan polisi yang ditangani, Polri telah menetapkan 138 tersangka dalam perkara karhutla. Jumlah tersebut terdiri atas 119 orang yang diduga melakukan pembakaran secara sengaja dan 19 orang lainnya yang terkait unsur kelalaian.

Langkah Polri tidak berhenti pada penindakan terhadap individu. Delapan korporasi juga sedang berada dalam proses hukum, sementara aparat terus mendalami perusahaan yang sebelumnya telah dikenai sanksi administratif. Pendalaman tersebut penting untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana yang dapat diproses lebih lanjut dan memastikan tidak ada pelaku yang lolos dari pertanggungjawaban.

Listyo Sigit menegaskan bahwa jumlah perkara dan tersangka masih dapat bertambah karena penyelidikan terus dilakukan. Penegakan hukum dapat menggunakan ketentuan mengenai kehutanan, perkebunan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berlapis. Pendekatan ini menunjukkan pemerintah tidak memberi ruang bagi pelaku untuk berlindung di balik celah administratif apabila ditemukan bukti pelanggaran lebih serius.

Di sisi lain, Kapolri menempatkan penegakan hukum sebagai bagian dari strategi yang lebih luas. Polri bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait terus memperkuat pencegahan melalui edukasi mengenai larangan pembukaan lahan dengan cara membakar. Pendekatan ini penting agar masyarakat memahami bahwa pencegahan merupakan benteng pertama sebelum kebakaran berkembang menjadi bencana.

Ketegasan serupa terlihat dari langkah Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat menginstruksikan penerjunan ratusan Pengawas Lingkungan Hidup untuk memeriksa 42 perusahaan yang diduga berkaitan dengan titik kebakaran di Sumatera dan Kalimantan.

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan fakta lapangan, data pendukung, analisis, dan ketentuan hukum yang berlaku. Pendekatan tersebut menunjukkan proses penindakan tidak dibangun atas asumsi, melainkan berdasarkan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan. Ketegasan tetap harus berjalan bersama kepastian hukum agar penanganan karhutla menghasilkan keadilan sekaligus memberikan efek jera.

Langkah nyata juga dilakukan melalui penyegelan areal perusahaan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Berdasarkan pemeriksaan dan analisis citra satelit, ditemukan indikasi area terbakar yang cukup luas. Temuan titik api dan kepulan asap menunjukkan pengawasan lapangan tidak boleh dikendurkan, terutama ketika kondisi cuaca meningkatkan risiko kebakaran.

Moh Jumhur juga memperkuat langkah pencegahan melalui kebijakan yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan tersebut mempertegas bahwa pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan untuk memutus pola karhutla yang berulang.

Rangkaian langkah tersebut memperlihatkan kesatuan kebijakan yang tegas. Presiden memberikan arah, Polri memperkuat penegakan hukum, sementara kementerian terkait melakukan pengawasan dan tindakan lingkungan. Koordinasi inilah yang dibutuhkan untuk memastikan karhutla tidak terus menjadi persoalan musiman.

Pada akhirnya, pesan pemerintah semakin jelas: membakar hutan dan lahan bukan pelanggaran ringan karena dampaknya tidak berhenti di lokasi api muncul. Ketegasan Presiden Prabowo, yang diterjemahkan melalui kerja aparat dan kementerian terkait, menjadi bukti bahwa negara hadir melindungi lingkungan dan masyarakat. Dengan pencegahan konsisten, pengawasan kuat, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu, pemerintah menunjukkan komitmen nyata menjaga hutan, keselamatan rakyat, dan masa depan Indonesia.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

UMKM adalah Jangkar Ekonomi Rakyat yang Terus Diperkuat Negara

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selalu memiliki tempat penting dalam perjalanan ekonomi Indonesia. Di tengah perubahan ekonomi global yang cepat, sektor ini tetap menjadi ruang utama bagi masyarakat untuk membangun kemandirian ekonomi dari tingkat keluarga hingga daerah.

Kekuatan UMKM terletak pada kedekatannya dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Warung kecil, industri rumahan, usaha kuliner, kerajinan, hingga berbagai layanan jasa menjadi bagian dari perputaran ekonomi yang membuat pertumbuhan tidak hanya bergerak di pusat-pusat bisnis besar.

Pemerintah melihat potensi tersebut sebagai kekuatan yang perlu terus diperbesar melalui kebijakan yang mendorong UMKM naik kelas. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menargetkan kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto mencapai 60,47 persen pada 2027, bersamaan dengan target peningkatan proporsi usaha kecil dan menengah serta rasio kewirausahaan nasional.

Dengan target tersebut, pemerintah telah menempatkan UMKM sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi nasional. Pelaku usaha kecil diberikan kesempatan untuk berkembang, sehingga manfaat pertumbuhan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan membuka ruang ekonomi baru di berbagai wilayah.

Maman juga membawa agenda Prokesra Produktif yang ditujukan untuk mendorong jutaan masyarakat agar dapat berusaha dan bekerja. Arah kebijakan ini memperlihatkan pentingnya memperluas akses terhadap kegiatan ekonomi produktif agar masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk membangun sumber penghidupan secara mandiri.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Abdul Ghofar sepakat bahwa UMKM merupakan sektor yang memiliki peran besar dalam penyerapan tenaga kerja dan menjaga perputaran ekonomi masyarakat. Mengingat, sekitar 98 persen usaha di Indonesia merupakan UMKM.

Menurutnya, kedekatan UMKM dengan konsumen menjadi salah satu kekuatan utama sektor ini. Rantai distribusi yang lebih pendek dapat membuat barang dan jasa lebih cepat menjangkau masyarakat, sekaligus membuka peluang efisiensi melalui pemanfaatan teknologi.

Meski demikian, dominasi jumlah UMKM belum selalu berbanding lurus dengan kekuatan skala ekonominya. Banyak pelaku usaha masih memiliki modal terbatas dan kapasitas produksi yang kecil sehingga lebih rentan menghadapi perubahan harga bahan baku, penurunan permintaan, maupun gejolak ekonomi.

Karena itu, agenda penguatan UMKM perlu bergerak dari mempertahankan jumlah pelaku usaha menuju peningkatan kualitas usaha. Pelaku UMKM perlu dibantu agar mampu meningkatkan produktivitas, memperbaiki tata kelola, mengembangkan inovasi, serta membangun akses pasar yang lebih stabil.

Peran negara menjadi penting dalam menciptakan ekosistem yang memungkinkan proses tersebut berlangsung secara berkelanjutan. Dukungan pemerintah dapat diarahkan melalui penyederhanaan regulasi, pelatihan, penguatan akses pasar, pendampingan digital, dan kebijakan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

Persoalan pembiayaan menjadi salah satu mata rantai penting dalam proses UMKM untuk berkembang. Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga keuangan agar likuiditas yang tersedia benar-benar mengalir menjadi pembiayaan bagi sektor riil dan UMKM.

Bank Indonesia mendorong kebijakan yang lebih terarah melalui penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial agar penyaluran kredit dapat memberikan dampak lebih besar bagi perekonomian. Arah tersebut penting karena pembiayaan yang efektif dapat membantu UMKM melakukan ekspansi usaha, meningkatkan produktivitas, dan membuka kesempatan kerja.

Penguatan pembiayaan juga perlu berjalan bersama peningkatan kemampuan pelaku usaha dalam mengelola modal. Kredit akan memberikan manfaat yang lebih besar apabila digunakan untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, mengembangkan teknologi, dan memperkuat keberlanjutan usaha.

Sinergi lintas lembaga menjadi kebutuhan karena persoalan UMKM tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi. Kementerian, pemerintah daerah, perbankan, Bank Indonesia, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan dunia usaha perlu bergerak dengan arah yang saling mendukung.

Kolaborasi tersebut dapat membantu menghubungkan kebijakan pembiayaan dengan pendampingan dan kebutuhan pasar. UMKM yang memperoleh akses modal sekaligus mendapatkan pelatihan, pendampingan usaha, serta jaringan pemasaran memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh secara sehat.

Digitalisasi juga perlu terus menjadi bagian dari strategi penguatan ekonomi rakyat. Teknologi dapat membantu pelaku UMKM memperluas pasar, mempercepat transaksi, memahami kebutuhan konsumen, dan meningkatkan efisiensi kegiatan usaha.

UMKM dianggap sebagai jangkar ekonomi rakyat karena kekuatannya bertumpu pada banyaknya masyarakat yang terlibat langsung dalam aktivitas produktif. Ketika sektor ini semakin kuat, pertumbuhan ekonomi dapat memiliki basis yang lebih luas dan tidak bergantung pada segelintir pusat kegiatan usaha.

Penguatan UMKM perlu terus dijaga sebagai komitmen bersama antara negara dan seluruh pemangku kepentingan. Kebijakan yang tepat, pembiayaan yang produktif, serta ekosistem usaha yang sehat dapat membantu jutaan pelaku UMKM berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang semakin tangguh.

Dengan langkah yang konsisten, UMKM dapat terus menjadi ruang bagi masyarakat untuk membangun kesejahteraan melalui kerja dan inovasi. Negara yang memperkuat UMKM sesungguhnya sedang memperkuat fondasi ekonomi rakyat, memperluas kesempatan kerja, dan menjaga daya tahan ekonomi nasional.

)* Pemerhati isu sosial-ekonomi

UMKM Dinilai Berperan Strategis Menjaga Ketahanan Ekonomi Indonesia

JAKARTA – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu penopang penting ketahanan ekonomi Indonesia di tengah dinamika perekonomian global. Selain berkontribusi terhadap aktivitas produksi dan konsumsi domestik, sektor ini memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja, menjaga perputaran ekonomi daerah, hingga membantu menjaga stabilitas harga melalui rantai distribusi yang lebih dekat dengan masyarakat.

Pemerintah pun menempatkan penguatan UMKM sebagai bagian penting dari agenda peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menargetkan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 60,47 persen pada 2027. Target tersebut menjadi bagian dari sasaran kinerja Kementerian UMKM bersama target proporsi usaha kecil dan menengah sebesar 3,2 persen serta rasio kewirausahaan 3,3 persen.

“Target kinerja Kementerian UMKM tahun 2027, yang pertama adalah proporsi jumlah usaha kecil dan menengah sebesar kurang lebih 3,2 persen. Dan rasio kewirausahaannya sebesar 3,3 persen dengan kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 60,47 persen,” ujar Maman.

Pemerintah juga menjalankan Prokesra Produktif pada 2026 hingga 2029 dengan target 10 juta masyarakat dapat berusaha dan bekerja. Di saat yang sama, hampir 20 kementerian/lembaga telah dikonsolidasikan untuk mengintegrasikan program pemberdayaan UMKM, termasuk pelatihan, pendampingan, legalitas, sertifikasi, akses digital, pembiayaan, hingga keterlibatan UMKM dalam rantai pasok Makan Bergizi Gratis.

“Dan seperti yang sudah pernah kita bahas di rapat sebelumnya, saya tambahkan lagi, kami ada penugasan program yaitu Prokesra Produktif. Yang akan kita realisasikan di tahun 2026 sampai 2029, yaitu dengan target 10 juta masyarakat kita untuk bisa berusaha dan bekerja,” kata Maman.

Pandangan tersebut sejalan dengan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Abdul Ghofar, SE., M.Si., DBA., Ak., yang menyebut dominasi UMKM membuat sektor ini memiliki posisi strategis dalam menopang ekonomi nasional.

“Jumlah usaha di Indonesia mayoritas, sebanyak 98 persen itu usaha UMKM. Selain menyerap tenaga kerja, UMKM juga menjadi pihak yang paling dekat dengan konsumen, keduanya menghidupkan jangkar ekonomi Indonesia,” ujar Abdul.

Penguatan akses pembiayaan turut menjadi perhatian. Pada awal September 2026, penurunan bunga PNM Mekaar menjadi 8 persen mulai diberlakukan, sebuah langkah yang diarahkan untuk mendorong akses modal pelaku usaha ultramikro.

Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan upaya pemerintah membangun ekosistem UMKM yang semakin terintegrasi, produktif, dan berdaya saing. Dengan dukungan pembiayaan, digitalisasi, pendampingan, serta perluasan pasar, UMKM diharapkan semakin kuat menjadi jangkar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional.***

Target PDB 2027 Diperkuat Lewat Konsolidasi Program Pemberdayaan UMKM

JAKARTA – Pemerintah memperkuat peran UMKM sebagai salah satu penggerak utama perekonomian nasional melalui konsolidasi berbagai program pemberdayaan. Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung pencapaian target kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 60,47 persen pada 2027.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, target tersebut menjadi bagian dari sasaran kinerja Kementerian UMKM yang mencakup proporsi jumlah usaha kecil dan menengah sebesar 3,2 persen serta rasio kewirausahaan sebesar 3,3 persen. Target itu disampaikan dalam pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian UMKM 2027 bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“Target kinerja Kementerian UMKM tahun 2027, yang pertama adalah proporsi jumlah usaha kecil dan menengah sebesar kurang lebih 3,2 persen. Dan rasio kewirausahaannya sebesar 3,3 persen dengan kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 60,47 persen,” ujar Maman.

Untuk memperkuat pencapaian tersebut, Kementerian UMKM juga menjalankan Program Kesejahteraan Rakyat Produktif (Prokesra Produktif) pada 2026–2029 dengan target mendorong 10 juta masyarakat agar dapat berusaha dan bekerja.

“Melalui program Prokesra Produktif, kami menargetkan 10 juta masyarakat kita untuk bisa berusaha dan bekerja,” tambahnya.

Menurut Maman, salah satu tantangan utama pemberdayaan UMKM adalah masih tersebarnya program dan layanan di berbagai kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Karena itu, diperlukan sinergi dan integrasi agar intervensi pemberdayaan dapat berjalan lebih efektif.

“Kami sudah mengonsolidasikan kurang lebih hampir sekitar 20 kementerian/lembaga terkait sinergisitas dan integrasi program ini,” ujarnya.

Konsolidasi tersebut juga mencakup integrasi pelatihan dan pendampingan UMKM yang sebelumnya belum terpadu. Selain itu, pemerintah terus mendorong kemudahan akses terhadap legalitas dan sertifikasi, pemasaran, digitalisasi, serta pembiayaan.

Penguatan UMKM dinilai penting mengingat sektor tersebut memiliki posisi strategis dalam menjaga ketahanan ekonomi.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Abdul Ghofar, mengatakan UMKM berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja sekaligus menjadi sektor yang dekat dengan konsumen.

“Selain menyerap tenaga kerja, UMKM juga menjadi pihak yang paling dekat dengan konsumen, keduanya menghidupkan jangkar ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan skala usaha, permodalan, dan kapasitas produksi perlu menjadi perhatian agar UMKM semakin tangguh menghadapi gejolak ekonomi. Dengan konsolidasi program pemberdayaan, UMKM diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, serta memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.