Bantuan Mesin Pertanian Perkuat Kemandirian Petani Orang Asli Papua di Merauke

MERAUKE — Dukungan pemerintah dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) melalui bantuan sarana serta mesin pertanian dinilai semakin memperkuat kemandirian petani Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Bantuan tersebut tidak hanya mendorong peningkatan produktivitas pertanian, tetapi juga memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

Petani padi di Kampung Kumbe, Distrik Malind, Frans Ndiken mengungkapkan bahwa kehadiran bantuan pemerintah dan CSR telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat OAP. Dukungan tersebut secara perlahan membantu petani meningkatkan kemampuan mengelola lahan hingga menghasilkan padi untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

“Dengan adanya CSR dan bantuan pemerintah, kami masyarakat asli Papua sangat terbantu,” ujar salah seorang petani padi di Kumbe.

Menurutnya, dukungan terhadap petani telah berlangsung selama beberapa tahun dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat. Jika sebelumnya sebagian petani masih harus membeli beras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kini mereka mulai mampu mencukupi kebutuhan pangan dari hasil panen sendiri.

“Sekarang sudah berjalan dengan bagus. Bahkan kami yang Orang Asli Papua sudah bisa merasakan hasil panen sendiri dan tidak lagi membeli beras di kios,” katanya.

Bantuan pemerintah yang diterima petani antara lain berupa jonder, traktor, kumbayan, mesin tanam, alkon, serta interaktor. Keberadaan peralatan tersebut membantu mempercepat proses pengolahan lahan, penanaman, hingga pengelolaan pertanian. Menariknya, alat-alat tersebut juga dioperasikan oleh masyarakat Orang Asli Papua sehingga turut meningkatkan keterampilan dan kapasitas petani lokal.

Dampak program tersebut juga mulai dirasakan dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Petani menyebut hasil pertanian tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga membantu mereka memperbaiki rumah dan membeli kendaraan bermotor.

“Kami sudah bisa merasakan hasil pertanian. Dari hasil itu, kami bisa membangun rumah dengan baik dan membeli motor,” ujarnya.

Para petani berharap dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian di Merauke terus berlanjut. Mereka menilai konsistensi bantuan, pendampingan, dan penyediaan alat pertanian penting untuk memperkuat produktivitas masyarakat OAP.

“Kami berharap pemerintah jangan bosan-bosan membantu Orang Asli Papua untuk mendorong pertanian, sehingga Merauke bisa menjadi lumbung pangan nasional,” katanya.

Pemerintah Siagakan Bantuan Erupsi Anak Krakatau, Publik Diminta Tetap Tenang

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. Langkah cepat dilakukan melalui pemantauan intensif, penyaluran bantuan logistik dan masker, pengerahan personel, hingga persiapan operasi modifikasi cuaca untuk mengurangi dampak sebaran abu vulkanik.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas pemerintah. Presiden telah menginstruksikan BNPB, BMKG, TNI, Polri, pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, serta kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kesiapsiagaan berjalan optimal.

“Seluruh jajaran pemerintah, BNPB, BMKG, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait terus memantau perkembangan situasi, memastikan seluruh unsur kesiapsiagaan berjalan dengan baik, serta memberikan perlindungan dan bantuan yang diperlukan kepada masyarakat,” ujar Prabowo.

Presiden juga meminta masyarakat di Jakarta, Banten, Lampung, dan kawasan sekitar Selat Sunda tidak panik serta mematuhi arahan petugas.

“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tetapi tidak boleh lengah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto memastikan pemerintah telah bergerak menyalurkan kebutuhan dasar kepada masyarakat terdampak. Bantuan tersebut mencakup logistik dasar dan masker untuk membantu melindungi warga dari paparan abu vulkanik.

“BNPB juga sudah mulai mendistribusikan kebutuhan-kebutuhan logistik masyarakat, seperti kebutuhan logistik dasar, kemudian juga masker,” kata Suharyanto.

Menurutnya, langkah penanganan akan terus disiapkan seiring perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.

“Tentu saja kami berkoordinasi juga dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Lembaga Terkait. Jadi tentunya meskipun ini terus ada, mudah-mudahan tidak berlanjut ini untuk Gunung Anak Kakato (Krakatau) melaksanakan erupsi, dan kami Komunitas Pusat lewat BNPB juga siap untuk terus membantu apabila masyarakat memang betul-betul membutuhkan,” ujarnya.

Pemerintah mengingatkan masyarakat terdampak abu untuk menggunakan masker dan pelindung mata, mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila konsentrasi abu meningkat, serta tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau dalam radius bahaya.

Kesiapsiagaan lintas kementerian dan lembaga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan, bantuan, dan informasi yang dibutuhkan selama aktivitas vulkanik berlangsung.

Dengan koordinasi yang terus diperkuat, masyarakat diharapkan tetap tenang, disiplin mengikuti arahan petugas, serta bersama-sama menjaga keselamatan di tengah perkembangan erupsi Gunung Anak Krakatau.

Program Cetak Sawah Rakyat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lokal

JAYAWIJAYA — Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membantu masyarakat membuka lahan persawahan dengan dukungan peralatan dan fasilitas yang dibutuhkan.

Bupati Jayawijaya Atenius Murib mengatakan, pemerintah daerah pada dasarnya berperan memfasilitasi masyarakat dalam proses pembukaan lahan. Penggunaan alat pertanian ditujukan agar pekerjaan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien dibandingkan apabila masyarakat membuka lahan dengan cara manual.

“Program Cetak Sawah Rakyat di Kabupaten Jayawijaya merupakan upaya pemerintah daerah membantu masyarakat membuka lahan persawahan,” kata Atenius.

Menurut dia, setelah lahan persawahan dibuka, pengelolaan selanjutnya dilakukan oleh masyarakat bersama kelompok tani. Masyarakat memiliki peran mulai dari proses penanaman, perawatan tanaman, hingga menikmati hasil pertanian yang diperoleh dari sawah tersebut.

Atenius menegaskan, program tersebut tidak dimaksudkan untuk mengambil alih tanah milik masyarakat. Karena itu, ia meminta tokoh pemuda, tokoh masyarakat, intelektual, mahasiswa, dan pelajar turut menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat mengenai tujuan dan mekanisme pelaksanaan program.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang menyebutkan tanah masyarakat akan diambil alih negara melalui program cetak sawah. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Program Cetak Sawah Rakyat ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Sawah yang dicetak pemerintah nantinya kembali dikelola dan menjadi milik rakyat,” tegas Atenius.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut menjaga penyampaian informasi yang objektif agar program tersebut dapat berjalan sesuai tujuan. Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat bersama kelompok tani memanfaatkan lahan yang telah dibuka secara produktif sehingga memberikan manfaat ekonomi dan memperkuat ketahanan pangan di Jayawijaya.

Dengan keterlibatan langsung masyarakat dalam pengelolaan sawah, program CSR diharapkan tidak hanya memperluas lahan pertanian, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga petani. Pemerintah daerah menilai keberhasilan program sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sebagai pengelola utama lahan pertanian.

RUU Ketenagakerjaan Diarahkan Tarik Investasi dan Buka Lapangan Kerja Baru

Jakarta – Pemerintah saat ini tengah menyelesaikan pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang diarahkan untuk menarik investasi dan membuka lapangan kerja baru, sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menargetkan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. RUU tersebut diharapkan menjadi payung hukum baru untuk memperkuat perlindungan bagi para pekerja di Indonesia.

“Saat ini kami beserta DPR sedang menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang baru. Targetnya selesai Oktober, akhir Oktober, ini semoga bisa terwujud,” kata Yassierli.

Yassierli mengatakan perlindungan sosial perlu diperluas karena sebagian besar angkatan kerja Indonesia masih berada di sektor informal. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah agar seluruh pekerja tetap memperoleh perlindungan sosial.

“Dari 155 juta angkatan kerja Indonesia, 60 persen mereka berada pada sektor informal. Dan ini menjadi concern buat kami, concern buat kita bagaimana mereka juga tetap mendapatkan perlindungan sosial, karena hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan sosial,” ujarnya.

Sejalan dengan arah pembahasan tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong agar RUU Ketenagakerjaan mampu menarik investasi asing sekaligus membuka lapangan kerja baru di Indonesia.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mendorong RUU Ketenagakerjaan bisa menarik investasi asing masuk ke Indonesia.

“Yang paling penting bagaimana Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan ini bisa menjadi prime mover terhadap ekonomi kita. Jangan sebaliknya, Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan ini menjadi derailer yang menghalangi pertumbuhan ekonomi yang kita harapkan 8 persen,” kata Bob.

Bob menilai aturan ketenagakerjaan Indonesia perlu disusun dengan mempertimbangkan praktik yang berlaku di negara-negara ASEAN.

“Nah, supaya investasi asing masuk, kita harus buat undang-undang yang enggak aneh-aneh dibanding negara ASEAN. Yang penting, di ASEAN itu kita setara. Nah, itu yang sudah kita sampaikan kepada pemerintah dan juga ke DPR,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menyampaikan bahwa pembahasan RUU Ketenagakerjaan agar tidak hanya mengatur hubungan kerja yang telah ada, tetapi juga mendorong penciptaan lapangan kerja baru.

“Kita semua memiliki aspirasi yang sama, pekerja semakin sejahtera, kesempatan kerja semakin luas, dan dunia usaha tumbuh sehat. Perlindungan paling nyata bagi pekerja adalah ketersediaan pekerjaan itu sendiri,” ujar Shinta.

Melalui regulasi yang memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menjaga daya saing dunia usaha, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan diharapkan dapat mendukung masuknya investasi, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

RUU Ketenagakerjaan Didorong Perluas Lapangan Kerja dan Upskilling Pekerja

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang tengah dibahas pemerintah bersama DPR RI didorong tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pembahasan RUU tersebut ditargetkan selesai pada akhir Oktober 2026. Pemerintah berharap regulasi baru dapat menjadi landasan yang lebih adil sekaligus menjawab tantangan ketenagakerjaan yang terus berkembang.

“Saat ini kami beserta DPR RI, kita sedang menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru. Targetnya selesai Oktober, akhir Oktober ini semoga bisa terwujud,” ujar Yassierli.

Menurut Yassierli, urgensi penguatan perlindungan juga terlihat dari besarnya jumlah pekerja informal. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena pekerja informal tetap memiliki hak untuk memperoleh perlindungan sosial.

“Ini menjadi perhatian (concern) buat kami, concern buat kita bagaimana mereka juga tetap mendapatkan perlindungan sosial. Karena hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan sosial,” kata Yassierli.

Selain perlindungan sosial, arah kebijakan ketenagakerjaan perlu diikuti dengan penguatan kompetensi pekerja. Pemerintah sebelumnya menyiapkan Magang Nasional dan Pelatihan Vokasi Nasional untuk mengurangi ketidaksesuaian antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan dunia usaha serta industri.

Yassierli mengatakan program tersebut diarahkan untuk menyiapkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan relevan, terutama menghadapi perubahan kebutuhan industri dan transformasi dunia kerja. Langkah ini penting agar perluasan lapangan kerja tidak berhenti pada penciptaan jumlah pekerjaan, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang mampu mengisi peluang tersebut.

Pemerintah juga membuka ruang bagi dunia usaha, industri, serta serikat pekerja untuk memberikan masukan dalam pembahasan RUU. Yassierli menilai aspirasi berbagai pemangku kepentingan penting agar regulasi yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ketenagakerjaan.

Di sisi lain, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea berharap masukan buruh dalam audiensi dengan Kemnaker dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan bersama DPR RI.

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya menjadi instrumen perlindungan, tetapi juga fondasi kebijakan untuk memperluas lapangan kerja, memperkuat produktivitas, dan meningkatkan daya saing pekerja Indonesia. Pendekatan tersebut penting agar reformasi ketenagakerjaan mampu menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha, sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan nasional.

Informasi Resmi adalah Kunci agar Waspada Bencana Tidak Berubah Menjadi Kepanikan

Oleh: Yandi Arya Adinegara)*

Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda kembali menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan dan ketenangan masyarakat dalam menghadapi dinamika alam. Di tengah perhatian publik terhadap aktivitas vulkanik, sebaran abu, dan dampaknya terhadap sejumlah aktivitas, pemerintah terus melakukan pemantauan serta koordinasi lintas instansi. Dalam kondisi seperti ini, informasi resmi menjadi kunci agar kewaspadaan masyarakat tetap proporsional dan tidak berkembang menjadi kepanikan.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau masyarakat tetap tenang sekaligus meningkatkan kewaspadaan. Ia meminta masyarakat memastikan informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau dan dampaknya diperoleh dari sumber resmi serta mengikuti arahan otoritas terkait. Meutya juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya karena informasi yang tidak benar dapat menimbulkan keresahan.

Pesan tersebut menegaskan bahwa informasi merupakan bagian penting dari penanganan bencana. Dalam perspektif sosial, masyarakat yang mendapatkan informasi akurat akan lebih mampu memahami situasi dan menentukan tindakan secara rasional. Karena itu, pemerintah melalui PVMBG, BMKG, BNPB, pemerintah daerah, serta instansi terkait terus menyediakan informasi berdasarkan pemantauan dan kewenangan masing-masing.

Pandangan tersebut diperkuat Timothy Ivan Triyono, Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI). Ia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang hidup berdampingan dengan dinamika alam, sehingga kesiapsiagaan merupakan kebutuhan. Menurut Timothy, aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu tetap tenang, waspada, dan mengikuti informasi resmi, terlebih ketika informasi mengenai kondisi lapangan beredar sangat cepat melalui media sosial.

Timothy juga menekankan bahwa ketenangan tidak berarti mengabaikan risiko, sementara kewaspadaan tidak berarti kepanikan. Dalam situasi kebencanaan, masyarakat membutuhkan informasi yang benar, tindakan yang tepat, serta kepastian bahwa pemerintah dan seluruh unsur terkait terus bekerja untuk melindungi keselamatan masyarakat.

Hal tersebut terlihat dari langkah pemerintah dalam memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik. BMKG melakukan pemantauan kondisi cuaca dan pergerakan abu, sementara PVMBG memonitor aktivitas vulkanik. BNPB, BPBD, pemerintah daerah, dan instansi terkait turut berkoordinasi sesuai tugas dan kewenangannya.

Keputusan operasional seperti pembatasan atau penghentian sementara penerbangan akibat abu vulkanik merupakan bagian dari protokol keselamatan, bukan bentuk kepanikan. Abu vulkanik dapat menimbulkan risiko terhadap penerbangan sehingga keputusan operasional perlu didasarkan pada hasil pemantauan dan penilaian keselamatan otoritas berwenang. Prinsip utamanya adalah keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas.

Di sisi lain, masyarakat di wilayah terdampak juga perlu menerapkan langkah perlindungan diri. Penggunaan masker yang sesuai, mengurangi aktivitas di luar ruangan, melindungi mata, menutup pintu dan jendela, serta menjaga makanan dan sumber air dari paparan abu merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat dengan gangguan pernapasan perlu mendapatkan perhatian lebih.

Pemprov DKI Jakarta turut mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti informasi resmi. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Marulitua Sijabat, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi PVMBG, Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Ia mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan, melindungi diri dan keluarga, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Dalam konteks era digital, kehati-hatian terhadap informasi menjadi semakin penting. Foto lama dapat kembali beredar seolah-olah merupakan kejadian terbaru, sementara video dari lokasi berbeda dapat dikaitkan dengan kondisi Gunung Anak Krakatau. Karena itu, masyarakat perlu untuk memeriksa sumber, waktu, dan lokasi informasi serta membandingkannya dengan keterangan dari lembaga resmi.

Kebiasaan menyaring informasi sebelum membagikannya merupakan bentuk tanggung jawab sosial. Informasi yang akurat dapat membantu masyarakat tetap tenang, sedangkan informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memperbesar kecemasan dan mendorong keputusan yang keliru. Kanal resmi seperti BMKG, BNPB, PVMBG atau Badan Geologi, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan Bakom RI perlu menjadi rujukan utama masyarakat.

Penanganan bencana pada akhirnya membutuhkan kolaborasi. Pemerintah menjalankan pemantauan, peringatan dini, koordinasi, pengambilan keputusan keselamatan, serta pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat memperkuat upaya tersebut dengan mematuhi zona aman, mengikuti arahan petugas, memahami penyesuaian layanan transportasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Komunikasi pemerintah dalam situasi kebencanaan bukan sekadar menyampaikan apa yang terjadi, tetapi juga memberikan kepastian mengenai apa yang harus dilakukan. Bakom RI memiliki peran untuk memastikan informasi pemerintah dapat diterima masyarakat secara cepat, jelas, konsisten, dan mudah dipahami. Informasi yang tepat pada akhirnya merupakan bagian dari perlindungan masyarakat.

Indonesia tidak dapat mengendalikan dinamika alam, tetapi bangsa ini dapat memperkuat kemampuan dalam meresponsnya. Kesiapsiagaan, koordinasi, disiplin mengikuti arahan keselamatan, serta tanggung jawab dalam mengelola informasi merupakan modal penting menghadapi setiap potensi bencana.

)*Penulis Merupakan Pengamat Sosial

Pemerintah Tepat Mengutamakan Keselamatan Warga dan Penerbangan saat Erupsi

*) Oleh: Galih Bagus Wiratama

Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) kembali menguji kesiapan pemerintah dalam menghadapi bencana vulkanik yang berdampak luas, termasuk terhadap konektivitas udara. Dalam situasi seperti ini, keselamatan warga dan penerbangan tidak boleh ditempatkan di bawah kepentingan kelancaran mobilitas maupun aktivitas ekonomi. Penyebaran abu vulkanik ke ruang udara dapat menimbulkan risiko serius bagi operasional pesawat, sehingga keputusan pembatasan penerbangan merupakan langkah mitigasi yang rasional dan berbasis keselamatan. Pemerintah perlu memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan perkembangan aktivitas vulkanik, karakteristik abu, serta potensi dampaknya terhadap wilayah dan jalur penerbangan. Sikap kehati-hatian tersebut menunjukkan bahwa negara menempatkan keselamatan manusia sebagai pertimbangan utama ketika menghadapi situasi yang penuh ketidakpastian.

Lebih lanjut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa penghentian sementara atau penutupan operasional sejumlah bandar udara dilakukan apabila kondisi abu vulkanik dinilai membahayakan keselamatan penerbangan dan masyarakat. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus memantau aktivitas vulkanik dan pergerakan abu, termasuk dampaknya terhadap ruang udara serta operasional bandar udara. Langkah tersebut kemudian diterapkan pada sejumlah bandara yang terdampak, antara lain Bandara Halim Perdanakusuma, Radin Inten II Lampung, Husein Sastranegara, Budiarto Curug, Pondok Cabe, Taufik Kiemas, dan Atung Bungsu. Penutupan sementara tersebut seharusnya dipahami sebagai instrumen perlindungan, bukan bentuk kegagalan pengelolaan transportasi. Justru, kemampuan menghentikan operasi ketika risiko meningkat menunjukkan bahwa prinsip keselamatan benar-benar menjadi fondasi pengambilan keputusan.

Selain aspek teknis penerbangan, Dudy Purwagandhi juga menempatkan kepastian pelayanan penumpang sebagai bagian dari mitigasi. Operator penerbangan diminta menyampaikan informasi secara cepat, akurat, dan transparan agar masyarakat tidak menjadi korban kedua akibat ketidakjelasan informasi. Jaminan pengembalian tiket serta ketersediaan petugas dan kanal informasi menjadi penting karena gangguan penerbangan dapat menimbulkan dampak berantai terhadap perjalanan masyarakat. Dalam kondisi darurat, transparansi bukan sekadar kewajiban pelayanan, melainkan instrumen untuk menjaga kepercayaan publik. Dengan demikian, keselamatan penerbangan dan perlindungan hak penumpang harus berjalan beriringan dalam setiap keputusan operasional.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam menghadapi erupsi Gunung Anak Krakatau. Pandangan tersebut memperluas perspektif penanganan bencana dari sekadar pengendalian aktivitas gunung menjadi perlindungan menyeluruh terhadap masyarakat yang mungkin terdampak. Penguatan kanal informasi menjadi penting agar warga mengetahui kondisi aktual, kualitas udara, potensi hujan abu, serta langkah yang harus dilakukan ketika situasi berubah. Informasi yang cepat dan akurat dapat mencegah kepanikan sekaligus membuat masyarakat mampu mengambil tindakan berdasarkan fakta. Karena itu, komunikasi risiko harus ditempatkan sebagai bagian integral dari kebijakan keselamatan publik.

Selanjutnya, Eddy Soeparno juga mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat perlindungan masyarakat di wilayah terdampak. Koordinasi lintas pemerintahan diperlukan agar informasi mengenai kondisi vulkanik tidak terfragmentasi dan instruksi kepada masyarakat tetap konsisten. Masyarakat memang perlu tetap tenang, tetapi ketenangan tersebut harus dibarengi kewaspadaan dan kepatuhan terhadap arahan otoritas terkait. Dalam situasi bencana, kepanikan dapat memperbesar risiko, sementara informasi yang valid dapat meningkatkan kemampuan masyarakat menghadapi ancaman. Oleh sebab itu, membangun masyarakat yang terinformasi sama pentingnya dengan membangun sistem mitigasi yang kuat.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa keselamatan penerbangan menjadi prioritas pemerintah setelah abu vulkanik GAK mencapai wilayah Jabodetabek. Pemerintah mengandalkan pemantauan dan koordinasi lintas lembaga, termasuk informasi AirNav Indonesia serta pengujian abu vulkanik oleh BMKG, sebelum menentukan langkah terhadap operasional penerbangan. Penggunaan informasi teknis tersebut memperlihatkan bahwa keputusan penutupan bandara tidak dilakukan secara serampangan, melainkan melalui proses evaluasi berbasis data. Penerbitan Notice to Airmen atau NOTAM juga menjadi instrumen penting untuk memberikan pemberitahuan resmi mengenai kondisi yang dapat memengaruhi keselamatan dan operasional penerbangan. Mekanisme tersebut memperkuat kepastian bagi maskapai, pengelola bandara, dan pengguna jasa dalam menyesuaikan perjalanan.

Karena itu, koordinasi antarlembaga menjadi salah satu kunci keberhasilan mitigasi dampak erupsi terhadap transportasi udara. Perubahan sebaran abu vulkanik dapat berlangsung dinamis, sehingga keputusan operasional tidak dapat hanya mengandalkan satu kali pengamatan. Pemerintah perlu terus memperbarui informasi dan menyesuaikan kebijakan berdasarkan perkembangan kondisi terbaru. Langkah ini sekaligus menunjukkan pentingnya integrasi data antara otoritas kebencanaan, meteorologi, navigasi penerbangan, dan sektor transportasi. Semakin cepat informasi teknis diterjemahkan menjadi keputusan operasional, semakin besar peluang pemerintah mencegah risiko sebelum berkembang menjadi kecelakaan.

Pembatasan operasional penerbangan akibat erupsi GAK harus dilihat sebagai bentuk keberanian pemerintah menempatkan keselamatan di atas kepentingan jangka pendek. Penerbangan dapat dijadwal ulang, tiket dapat dikembalikan, dan perjalanan dapat disesuaikan, tetapi keselamatan manusia tidak memiliki ruang untuk dikompromikan. Pemerintah telah memperlihatkan satu garis kebijakan yang jelas: mitigasi, informasi, koordinasi, dan keselamatan harus menjadi prioritas dalam menghadapi ancaman abu vulkanik. Dengan konsistensi tersebut, penanganan erupsi tidak hanya mampu menjaga keselamatan penerbangan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa negara hadir ketika risiko bencana mengancam ruang hidup dan mobilitas warga.

*) Analis Manajemen Krisis dan Mitigasi Bencana

Pemerintah Antisipasi Kebutuhan Masker dan Obat Mata akibat Abu Vulkanik

JAKARTA – Pemerintah memperkuat langkah antisipasi kesehatan menyusul meluasnya sebaran abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Kementerian Kesehatan memastikan kebutuhan pelayanan dan perlengkapan kesehatan, mulai dari masker hingga obat untuk gangguan mata dan pernapasan, disiapkan di wilayah terdampak agar masyarakat mendapatkan perlindungan sekaligus penanganan secara cepat.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah tidak hanya mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, tetapi juga memperkuat kesiapan fasilitas kesehatan. Kemenkes telah mengaktifkan Health Emergency Operating Centre (HEOC) dan menyiapkan sejumlah perangkat serta obat untuk merespons dampak abu vulkanik.
“Kita juga segera mengeluarkan surat edaran untuk memberikan guidance yang rinci terhadap para petugas tenaga kesehatan di seluruh kabupaten/kota yang terdampak,” ujar Budi.
Ia menjelaskan paparan abu vulkanik perlu diwaspadai karena dapat mengganggu pernapasan, mata, dan kulit. Masyarakat yang terpaksa keluar rumah dianjurkan memakai masker dan kacamata, sedangkan keluhan kesehatan dapat segera diperiksakan ke puskesmas.
“Kalau kulit, begitu pulang langsung dibersihkan. Kalau ternyata sudah sakit, ya segera ke puskesmas. Kita sudah siapkan kalau pernafasan ada nebulizer dan oxygen concentrator. Kalau misalnya mata kita siapkan tetes mata. Kalau kulit, juga kita siapkan salep kulit,” katanya.
Untuk keluhan pada mata, Budi mengingatkan masyarakat agar tidak menguceknya. “Kalau ternyata debunya masuk, pastikan jangan dikucek. Bersihkan pakai air, dan segera ke puskesmas karena semua puskesmas sudah kita kasih obat tetes mata,” pesan Menkes.
Kesiapan sektor kesehatan berjalan beriringan dengan respons kebencanaan. Kepala BNPB Suharyanto menyatakan pihaknya telah mendistribusikan kebutuhan dasar dan masker kepada masyarakat terdampak serta melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau ini ada di tiga kabupaten dan 15 kecamatan,” kata Suharyanto.
BNPB juga menyiapkan operasi modifikasi cuaca untuk membantu meluruhkan abu vulkanik setelah kondisi cuaca dan keselamatan penerbangan memungkinkan. “Kondisi lebih kondusif, kami akan melaksanakan OMC. Pesawat sudah siap di Pondok Cabe,” ujar Suharyanto.
Di tengah perkembangan aktivitas vulkanik yang masih dipantau, pemerintah menunjukkan respons berlapis dari sisi kesehatan, kebencanaan, hingga perlindungan masyarakat. Langkah tersebut menjadi bukti bahwa keselamatan warga ditempatkan sebagai prioritas, dengan koordinasi lintas lembaga terus diperkuat agar dampak erupsi dapat ditekan dan aktivitas masyarakat tetap berlangsung secara aman.***

Sanksi Tegas SPPG Bermasalah Menjadi Bukti MBG Dikawal Serius

Oleh : Antonius Utomo
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Sebagai program berskala nasional yang menyasar jutaan penerima manfaat, pelaksanaan MBG tentu membutuhkan pengawasan yang kuat. Karena itu, langkah tegas pemerintah terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti bermasalah menjadi sinyal penting bahwa program ini tidak hanya dikejar dari sisi jumlah penerima, tetapi juga dikawal dari sisi kualitas, keamanan, dan akuntabilitas.

Sanksi terhadap SPPG bermasalah menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin pelaksanaan MBG berjalan tanpa kontrol. Ketika ditemukan unit pelayanan yang tidak memenuhi standar, tindakan evaluasi hingga penghentian operasional menjadi bagian dari mekanisme untuk menjaga kualitas program.

Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah mengambil sejumlah tindakan terhadap SPPG yang melanggar ketentuan. Pengawasan kemudian terus diperketat. Pemerintah bahkan mengambil langkah untuk menutup SPPG yang dinilai tidak memenuhi persyaratan, terutama berkaitan dengan standar keamanan dan kelayakan pelayanan. Dalam perkembangan terbaru, pemerintah menyebut ratusan SPPG ditutup dan ratusan lainnya dipersiapkan untuk ditutup secara permanen karena tidak memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS. Sejumlah Kepala SPPG juga diberhentikan karena terbukti melakukan berbagai pelanggaran.

Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menutup permanen 455 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Keputusan ini diambil karena SPPG tersebut terbukti tidak memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan pengetatan standar ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh untuk memastikan keamanan pangan bagi penerima manfaat. Secara total, pemerintah telah menutup 833 SPPG, di mana 455 di antaranya diberhentikan operasionalnya secara permanen akibat kegagalan memenuhi persyaratan sanitasi.

Kebijakan tersebut penting karena keberhasilan MBG tidak cukup hanya diukur dari seberapa banyak makanan yang berhasil disalurkan. Makanan yang diberikan harus memenuhi standar keamanan dan kandungan gizi yang ditetapkan. Apalagi sebagian besar penerima manfaat merupakan anak-anak dan peserta didik yang membutuhkan asupan berkualitas untuk mendukung tumbuh kembang serta aktivitas belajar mereka.

Karena itu, setiap SPPG memiliki tanggung jawab yang besar. Proses pengadaan bahan makanan, penyimpanan, pengolahan, pengemasan, hingga distribusi harus dilakukan dengan prosedur yang benar. Kesalahan pada salah satu tahapan dapat berdampak terhadap kualitas makanan yang diterima masyarakat. Pengawasan ketat diperlukan agar persoalan tersebut dapat dicegah sedini mungkin.

Perhatian terhadap aspek keamanan pangan semakin penting setelah muncul sejumlah laporan dugaan gangguan kesehatan yang terjadi di beberapa daerah. Salah satunya adalah kasus dugaan keracunan yang terjadi di Sidoarjo pada awal September 2026. Pemerintah melakukan investigasi dan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut. Perkembangan kasus itu menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap rantai penyediaan makanan dalam program MBG harus terus diperkuat.

Namun, adanya persoalan dalam sebagian pelaksanaan SPPG tidak seharusnya membuat masyarakat memandang keseluruhan program MBG secara negatif. Justru, respons pemerintah terhadap persoalan tersebut memperlihatkan adanya mekanisme pengawasan yang berjalan.

Di sisi lain, pengawasan perlu berjalan seimbang dengan pembinaan. SPPG yang mengalami kekurangan administratif atau teknis dapat diberikan pendampingan agar mampu memperbaiki kualitas pelayanan. Sementara itu, pelanggaran yang berkaitan dengan keselamatan penerima manfaat harus mendapatkan tindakan yang lebih tegas. Pendekatan seperti ini dapat membuat sistem pengawasan menjadi lebih efektif sekaligus mendorong peningkatan kualitas secara berkelanjutan.

Pemerintah juga perlu terus memperkuat transparansi dalam pengawasan MBG. Informasi mengenai standar keamanan pangan, proses evaluasi, hingga tindak lanjut terhadap SPPG bermasalah penting diketahui publik. Keterbukaan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa setiap persoalan ditangani secara bertanggung jawab.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa sanksi merupakan instrumen pengendalian agar seluruh mitra menjalankan tanggung jawabnya secara profesional. Juknis pemilihan mitra SPPG MBG memberikan dasar yang kuat bagi BGN untuk mengambil tindakan tegas terhadap mitra yang tidak patuh, demi melindungi kualitas layanan gizi anak.

Pada akhirnya, sanksi tegas terhadap SPPG bermasalah justru dapat menjadi bukti bahwa Program Makan Bergizi Gratis dikawal secara serius. Pemerintah menunjukkan bahwa perluasan program harus berjalan bersama dengan peningkatan kualitas dan pengawasan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keamanan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.

MBG merupakan investasi jangka panjang bagi generasi Indonesia. Karena itu, menjaga kualitas pelaksanaannya adalah tanggung jawab bersama. Ketegasan terhadap SPPG yang melanggar standar dapat menjadi bagian penting dari proses membangun sistem yang lebih baik. Dengan evaluasi berkelanjutan, pengawasan yang konsisten, pembinaan bagi pelaksana, serta tindakan tegas terhadap pelanggaran, MBG dapat terus berkembang menjadi program yang semakin aman, berkualitas, dan dipercaya masyarakat.

Dengan demikian, sanksi bukan semata-mata kabar buruk bagi pelaksana yang melanggar. Di balik tindakan tersebut terdapat pesan positif bahwa pemerintah serius menjaga mutu program dan keselamatan penerima manfaat. Ketegasan hari ini dapat menjadi fondasi bagi pelaksanaan MBG yang lebih baik di masa depan, sehingga manfaat program benar-benar dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat Indonesia.
)* Pengamat Kebijakan Publik

Ekonomi RI Sehat: Pertumbuhan, Stabilitas, dan Sektor Keuangan Terjaga

Oleh: Lailani Yunzi

Perekonomian Indonesia kembali menunjukkan ketahanan di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian. Pertumbuhan ekonomi yang tetap berada di atas 5 persen, daya beli masyarakat yang terjaga, serta kondisi sektor keuangan yang relatif kuat menjadi indikator bahwa fondasi ekonomi nasional semakin matang. Capaian tersebut menjadi penting karena Indonesia tidak hanya menghadapi tekanan dari perlambatan ekonomi global, tetapi juga berbagai gejolak geopolitik yang berpotensi memengaruhi perdagangan, investasi, nilai tukar, hingga stabilitas pasar keuangan.

Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen pada kuartal II-2026. Angka tersebut memang lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada kuartal I-2026 yang mencapai 5,6 persen, tetapi tetap memperlihatkan bahwa aktivitas ekonomi nasional bergerak dalam jalur pertumbuhan yang solid. Pertumbuhan tersebut juga menunjukkan bahwa mesin ekonomi domestik masih mampu bekerja di tengah lingkungan global yang tidak mudah diprediksi.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Herman Saheruddin menilai pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu cerminan utama kondisi perekonomian yang sehat. Menurutnya, kemampuan masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas konsumsi sehari-hari menjadi salah satu indikator sederhana bahwa daya beli masih terjaga. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tidak semata-mata tercermin melalui angka statistik, tetapi juga melalui kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dan menjalankan kegiatan ekonomi.

Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi perlu dibaca secara lebih luas. Pertumbuhan yang sehat seharusnya mampu menjaga aktivitas produksi, perdagangan dan konsumsi secara bersamaan. Ketika masyarakat tetap melakukan konsumsi, pelaku usaha memiliki ruang untuk meningkatkan produksi, sementara dunia usaha dapat mempertahankan atau bahkan memperluas kegiatan investasinya. Siklus tersebut pada akhirnya menciptakan efek berantai terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Kondisi tersebut menjadi semakin relevan jika melihat perjalanan ekonomi Indonesia dalam beberapa dekade terakhir. Indonesia pernah menghadapi krisis keuangan Asia pada 1997-1998 yang memberikan tekanan sangat berat terhadap sistem perbankan dan perekonomian nasional. Setelah melewati fase tersebut, Indonesia kembali menghadapi berbagai guncangan, mulai dari krisis keuangan global, pandemi Covid-19, perang Rusia-Ukraina, hingga meningkatnya konflik geopolitik di Timur Tengah.

Namun, berbagai tekanan tersebut tidak membuat perekonomian Indonesia kembali mengalami keruntuhan seperti pada 1998. Salah satu faktor penting yang menjelaskan ketahanan tersebut adalah semakin kuatnya sektor perbankan nasional. Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, Dody Zulverdi, menilai perbankan memiliki posisi strategis dalam menopang ketahanan ekonomi Indonesia. Menurut Dody, perbankan menjalankan tiga fungsi utama, yakni sebagai tempat masyarakat menyimpan kekayaan, sumber pembiayaan bagi dunia usaha, serta fasilitator sistem pembayaran.

Ketiga fungsi tersebut memiliki hubungan erat dengan keberlangsungan aktivitas ekonomi. Dana masyarakat yang tersimpan di perbankan dapat disalurkan kembali dalam bentuk pembiayaan kepada sektor produktif. Pada saat yang sama, sistem pembayaran yang semakin berkembang memungkinkan transaksi ekonomi berlangsung lebih cepat dan efisien. Penggunaan instrumen pembayaran digital, termasuk QRIS, juga memperlihatkan bahwa sistem keuangan Indonesia terus beradaptasi dengan perubahan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Karena itu, stabilitas perbankan bukan hanya persoalan industri keuangan, melainkan bagian integral dari stabilitas ekonomi nasional. Ketika masyarakat memiliki kepercayaan terhadap perbankan, aktivitas menabung, investasi, pembiayaan dan transaksi dapat berjalan dengan lebih baik. Sebaliknya, apabila kepercayaan terhadap sistem perbankan terganggu, dampaknya dapat meluas ke sektor riil karena dunia usaha akan kesulitan memperoleh pembiayaan dan masyarakat dapat mengurangi aktivitas ekonominya.

Dody Zulverdi menegaskan bahwa pengalaman Indonesia menghadapi berbagai krisis menunjukkan pentingnya menjaga kepercayaan terhadap sektor perbankan. Menurutnya, kekuatan bank menjadi salah satu alasan ekonomi Indonesia mampu bertahan menghadapi beragam tekanan dalam tiga dekade terakhir. Peran menjaga kepercayaan tersebut juga menjadi bagian penting dari mandat Lembaga Penjamin Simpanan dalam menjaga stabilitas sistem perbankan dan melindungi kepentingan masyarakat.

Di sisi lain, capaian pertumbuhan ekonomi juga tidak dapat dilepaskan dari koordinasi antara pemerintah, regulator dan industri. Herman Saheruddin menilai keberlanjutan pertumbuhan di atas 5 persen di tengah berbagai tekanan global mencerminkan adanya peran pemerintah dan regulator dalam menjaga stabilitas ekonomi. Koordinasi kebijakan menjadi semakin penting karena tantangan ekonomi saat ini bersifat multidimensi, mulai dari ketidakpastian geopolitik hingga perubahan kondisi perdagangan dan pasar keuangan global.

Dengan fondasi pertumbuhan yang tetap solid, daya beli yang terjaga, serta sektor perbankan yang semakin kuat, Indonesia memiliki modal penting untuk menghadapi ketidakpastian global. Ekonomi yang sehat bukan hanya ekonomi yang tumbuh, melainkan ekonomi yang mampu menjaga stabilitas sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat dan dunia usaha untuk berkembang. Ketahanan yang telah terbentuk selama beberapa dekade menjadi modal berharga bagi Indonesia untuk melangkah menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat, berkelanjutan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
*Penulis adalah pengamat Ekonomi