Mengingat September Hitam Perlu Kedewasaan, Bukan Kemarahan yang Dibakar

Oleh : Andika Pratama )*

Setiap momentum untuk mengingat kembali persoalan hak asasi manusia memiliki arti penting bagi kehidupan demokrasi. Ingatan publik terhadap berbagai peristiwa masa lalu bukan sekadar upaya membuka kembali luka, melainkan dapat menjadi ruang untuk memastikan bahwa persoalan yang pernah terjadi tidak dilupakan dan pelajaran darinya dapat digunakan untuk memperbaiki masa depan. Dalam konteks tersebut, September Hitam semestinya ditempatkan sebagai momentum refleksi yang mendorong masyarakat membicarakan penyelesaian persoalan secara dewasa, bukan sebagai ruang untuk membakar kemarahan yang berpotensi meluas menjadi konflik sosial.

Perkembangan isu September Hitam di ruang digital menunjukkan bahwa masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki perhatian terhadap persoalan HAM dan sejarah bangsa. Aktivisme digital dapat menjadi sarana untuk menjaga ingatan kolektif, memperluas diskusi, serta mendorong negara dan masyarakat untuk terus memperhatikan persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan. Namun, ruang digital juga memiliki risiko ketika informasi yang beredar tidak disertai konteks yang memadai. Narasi yang emosional, provokatif, atau tidak terverifikasi dapat dengan mudah menyebar dan membentuk persepsi yang tidak selalu sejalan dengan fakta.

Pengamat politik Indeks Data Nasional Ayip Tayana memandang fenomena September Hitam secara umum sebagai bagian dari aktivisme digital yang positif karena menjadi pengingat kolektif publik. Namun, ia mengingatkan agar momentum tersebut tidak berkembang menjadi mobilisasi emosi maupun kebencian. Pandangan tersebut penting karena perjuangan terhadap isu HAM pada dasarnya membutuhkan ketekunan, argumentasi, data, dan mekanisme penyelesaian yang jelas. Kemarahan mungkin menjadi titik awal munculnya perhatian publik, tetapi tidak cukup untuk menghasilkan penyelesaian yang berkelanjutan.

Demokrasi memang memberikan ruang bagi mahasiswa dan masyarakat sipil untuk menyampaikan pendapat. Demonstrasi merupakan salah satu instrumen yang sah dalam menyampaikan aspirasi sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum dan berlangsung secara tertib. Namun, sebagaimana disampaikan Ayip, masyarakat sipil juga perlu mengevaluasi apakah demonstrasi harus selalu menjadi satu-satunya jalan untuk mendorong penyelesaian persoalan HAM masa lalu. Pertanyaan tersebut layak dikembangkan menjadi diskusi yang lebih luas mengenai efektivitas berbagai jalur advokasi, dialog, penelitian, pendokumentasian, pendidikan publik, hingga mekanisme pemulihan bagi korban.

Karena itu, tuntutan yang muncul dalam momentum September Hitam akan lebih bermakna apabila diarahkan pada persoalan konkret. Ayip menekankan pentingnya melihat kembali jumlah korban yang belum terverifikasi, memastikan program pemulihan benar-benar dirasakan penerima manfaat, serta memperkuat langkah negara agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Dengan pendekatan semacam itu, peringatan tidak berhenti pada ekspresi kemarahan, tetapi berkembang menjadi agenda yang dapat diukur dan dievaluasi.

Persoalan HAM masa lalu memang tidak sederhana. Pemerintah disebut telah melakukan sejumlah kemajuan dalam penanganannya, tetapi masih terdapat pekerjaan yang harus diselesaikan. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan tidak dapat dilihat secara hitam-putih. Ada langkah yang telah ditempuh, tetapi pada saat yang sama masih terdapat pertanyaan mengenai efektivitas pemulihan, pendataan korban, penyelesaian berbagai kasus, serta jaminan agar pelanggaran serupa tidak berulang. Ruang kritik tetap dibutuhkan, tetapi kritik akan memiliki daya dorong lebih kuat apabila dibangun berdasarkan fakta dan tuntutan yang terukur.

Di sisi lain, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dibawa dalam agenda Black September. Ia menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan keamanan serta mengingatkan bahwa masyarakat dapat menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan hukum. Kepolisian juga menyatakan kesiapan untuk melakukan mediasi dan mempertemukan massa aksi dengan instansi pemerintah terkait. Pendekatan dialog semacam ini penting agar penyampaian aspirasi memiliki ruang komunikasi yang jelas dan tidak berkembang menjadi benturan.

Kedewasaan dalam memperingati September Hitam bukan berarti menghapus ingatan terhadap persoalan masa lalu. Sebaliknya, kedewasaan berarti menjaga agar ingatan tersebut tetap hidup melalui cara-cara yang konstruktif. Masyarakat dapat memperingati momentum tersebut dengan memperkuat literasi sejarah, mendiskusikan persoalan HAM berdasarkan data, mendukung proses verifikasi korban, mengawasi pelaksanaan program pemulihan, serta mendorong kebijakan yang dapat mencegah terulangnya pelanggaran.

Mahasiswa dan masyarakat sipil memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Peran tersebut bukan hanya mengkritik, tetapi juga menghadirkan gagasan, menguji informasi, mengawal proses kebijakan, dan memastikan suara korban tetap menjadi bagian penting dalam pembahasan. Demikian pula pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membuka ruang dialog, memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memastikan mekanisme penyelesaian berjalan secara nyata.

September Hitam seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat ingatan dan memperbaiki masa depan. Kemarahan yang tidak diarahkan hanya berpotensi melahirkan ketegangan baru, sementara dialog yang berbasis fakta dapat membuka jalan bagi penyelesaian yang lebih substantif. Mengingat masa lalu tidak harus berarti terjebak di dalamnya. Justru dengan kedewasaan, masyarakat dapat menjadikan setiap ingatan sebagai pelajaran, setiap kritik sebagai masukan, dan setiap aspirasi sebagai bagian dari upaya membangun kehidupan demokrasi yang lebih tertib, terbuka, serta menghormati hak asasi manusia.

*) Penulis adalah Pengamat Sosial

Aktivis Ajak Warga Sikapi September Hitam dengan Damai

JAKARTA — Momentum September Hitam menjadi ruang refleksi untuk mengingat berbagai peristiwa kekerasan, persoalan hak asasi manusia (HAM), serta tragedi kemanusiaan dalam sejarah Indonesia. Di tengah meningkatnya pembahasan isu tersebut di ruang publik dan media sosial, kelompok aktivis mengajak masyarakat menyikapinya secara kritis, bijaksana, aman, dan damai.

September Hitam digunakan berbagai kelompok masyarakat sipil, aktivis, dan mahasiswa untuk membangun ingatan kolektif terhadap sejumlah peristiwa pada September. Momentum ini juga menjadi sarana meningkatkan kesadaran, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya menghargai sejarah dan mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa masa lalu.

Ajakan menjaga suasana damai disampaikan kelompok Aktivis Tangerang Raya yang tergabung dalam ANTFA melalui diskusi bersama sejumlah aktivis di Jakarta pada 16 September 2026. ANTFA menekankan pentingnya menjaga suasana aman, damai, tertib, dan saling menghormati.

Ketua ANTFA menjelaskan bahwa September Hitam berkaitan dengan ingatan terhadap berbagai peristiwa kekerasan dan persoalan HAM.

“September Hitam memiliki makna yang berkaitan dengan ingatan terhadap sejumlah peristiwa kekerasan dan persoalan hak asasi manusia yang pernah terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, penyikapan terhadap momentum tersebut perlu dilakukan secara bijaksana,” ujarnya.

Penyampaian aspirasi tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat dan demokrasi.

“Penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat, namun harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketertiban umum, menghormati hak orang lain, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik maupun keresahan,” lanjut Ketua ANTFA.

Sejalan dengan itu, aktivis pemuda dan mahasiswa mengajak generasi muda menyikapi bijak informasi terkait September Hitam 2026. Sikap kritis dan kemampuan memverifikasi informasi penting agar mahasiswa tidak mudah terprovokasi konten yang belum terjamin kebenarannya.

Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Mizar Hilman, mengatakan perkembangan teknologi memudahkan generasi muda mengakses informasi mengenai berbagai kasus HAM melalui media sosial. “Belum tentu bahwa mereka itu memahami secara betul atau bahkan mereka hanya mengikuti tren saja,” kata Mizar.

Ia mengingatkan generasi muda agar tidak sekadar membagikan atau mengunggah konten mengenai HAM. Kepedulian terhadap HAM perlu diwujudkan dengan mempelajari persoalan secara mendalam serta menghormati hak orang lain dalam kehidupan sehari-hari.

ANTFA juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang dapat mendorong tindakan anarkis.

“Diskusi ini juga menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang menginginkan terjadinya kerusuhan, keributan, dan tindakan anarkisme,” tutup Ketua ANTFA. (*)

Banpres Karhutla Menjadi Penguat Pemda dalam Menjaga Keselamatan Masyarakat

Oleh : Catur Ronggo*)

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, kesehatan publik, aktivitas ekonomi, hingga keberlangsungan pendidikan. Memasuki periode risiko karhutla pada Agustus–September 2026, kemampuan pemerintah daerah untuk merespons secara cepat menjadi semakin penting. Dalam kondisi tersebut, dukungan pemerintah pusat melalui Bantuan Presiden (Banpres) menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi ancaman karhutla.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa penggunaan dana Banpres untuk penanganan karhutla harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap daerah yang menghadapi ancaman karhutla sekaligus menjadi tambahan kekuatan bagi pemerintah daerah dalam menangani persoalan di lapangan.

Kehadiran dukungan anggaran dari pemerintah pusat menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan pembagian peran yang jelas antara pusat dan daerah. Pemerintah daerah berada pada posisi yang paling dekat dengan masyarakat sehingga membutuhkan fleksibilitas untuk menentukan kebutuhan prioritas, sementara pemerintah pusat memiliki fungsi memastikan dukungan sumber daya tersedia dan dapat digunakan secara tepat sasaran. Dengan pola tersebut, bantuan tidak berhenti sebagai tambahan anggaran, tetapi dapat diterjemahkan menjadi kemampuan operasional.

Raja Juli menjelaskan bahwa Banpres dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan penanganan karhutla, termasuk pengadaan peralatan yang diperlukan di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya memastikan penggunaan dana dilakukan secara transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa dukungan pemerintah benar-benar diarahkan untuk kepentingan penanganan bencana dan perlindungan warga.

Pengelolaan bantuan yang transparan menjadi semakin penting karena penanganan karhutla membutuhkan keputusan yang cepat sekaligus dapat diawasi. Kecepatan diperlukan ketika titik api mulai berkembang, sedangkan akuntabilitas diperlukan agar setiap penggunaan anggaran memiliki dasar yang jelas. Keduanya bukan pilihan yang harus dipertentangkan, melainkan dua unsur yang perlu berjalan bersamaan dalam tata kelola penanganan bencana.

Kepala BNPB Suharyanto menekankan perlunya memperkuat koordinasi terpadu lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam penanganan karhutla. Arahan tersebut merupakan tindak lanjut atas perhatian pemerintah terhadap peningkatan risiko kebakaran di sejumlah wilayah dan kebutuhan untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat bergerak dalam satu sistem penanganan.

Koordinasi menjadi faktor penting karena karhutla tidak mengenal batas administrasi pemerintahan. Penanganannya membutuhkan keterlibatan BNPB, kementerian terkait, pemerintah daerah, TNI, Polri, pemegang konsesi, hingga masyarakat. Ketika koordinasi berjalan baik, informasi mengenai titik api dapat lebih cepat diteruskan menjadi keputusan pengerahan sumber daya. Sebaliknya, koordinasi yang tidak terintegrasi dapat membuat sumber daya yang tersedia tidak digunakan secara optimal.

Suharyanto juga mengarahkan penguatan operasi penanganan melalui kombinasi operasi darat, pemadaman udara, serta koordinasi lintas sektor. Perhatian pemerintah tidak hanya diarahkan kepada pengendalian api, tetapi juga keselamatan masyarakat yang terdampak asap, termasuk kelompok rentan dan anak-anak sekolah. Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa ukuran keberhasilan penanganan karhutla bukan semata jumlah titik api yang berhasil dikendalikan, melainkan juga sejauh mana dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan bahwa Provinsi Sumatera Selatan memperoleh Banpres sebesar Rp30 miliar untuk mendukung penanganan karhutla. Menurutnya, dana tersebut akan diarahkan antara lain untuk memperkuat peralatan pemadaman, khususnya peralatan yang tidak habis pakai sehingga dapat dimanfaatkan untuk menghadapi potensi karhutla pada masa berikutnya.

Dukungan tersebut memperlihatkan pentingnya investasi pada kapasitas daerah. Peralatan pemadaman yang memadai bukan hanya membantu ketika kebakaran terjadi, tetapi juga meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi ancaman yang berulang. Dengan demikian, bantuan pemerintah pusat dapat memberikan manfaat yang lebih panjang dibandingkan sekadar menyelesaikan persoalan pada satu periode kebakaran.

Herman menjelaskan bahwa pemanfaatan Banpres tetap mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Mekanisme tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menentukan kebutuhan berdasarkan kondisi lapangan, namun tetap berada dalam koridor tata kelola dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Hal ini penting agar kecepatan respons daerah tetap berjalan beriringan dengan prinsip akuntabilitas.

Kebijakan tersebut juga perlu dilihat dalam kerangka penanganan karhutla secara menyeluruh. Pemerintah tidak hanya mengandalkan pemadaman setelah api muncul, tetapi juga memperkuat pemantauan hotspot, kesiapsiagaan personel, koordinasi antarlembaga, pencegahan, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran. Pendekatan terpadu semacam ini dibutuhkan karena karhutla memiliki dimensi yang kompleks dan berpotensi menimbulkan dampak lintas sektor.

Banpres karhutla memiliki arti strategis karena memperkuat kemampuan pemerintah daerah yang berada di garis depan perlindungan masyarakat. Bantuan anggaran, peralatan, koordinasi nasional, dan pengawasan penggunaan dana dapat menjadi satu rangkaian kebijakan yang saling melengkapi. Pemerintah pusat memberikan dukungan, sementara pemerintah daerah menerjemahkannya menjadi tindakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

Dengan memperkuat tata Kelola daerah sekaligus menjaga transparansi dan koordinasi, pemerintah menunjukkan bahwa penanganan karhutla ditempatkan sebagai agenda keselamatan publik. Sinergi pusat dan daerah inilah yang menjadi fondasi penting untuk membangun Indonesia yang semakin siap menghadapi bencana, menjaga lingkungan, dan memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

Ekonomi RI Resilien, Fondasi Makro dan Perbankan Masih Kuat

Oleh: Bagas Nurahman )*

Perekonomian Indonesia memiliki fondasi yang tetap kuat untuk menghadapi dinamika ekonomi global sepanjang 2026. Stabilitas makroekonomi yang terjaga dan sistem perbankan yang solid menjadi dua penopang utama resiliensi ekonomi nasional. Keduanya memberikan ruang bagi Indonesia untuk mempertahankan pertumbuhan, menjaga kepercayaan pelaku usaha, serta memperluas pembiayaan bagi sektor-sektor produktif. Dengan fondasi tersebut, tantangan global dapat direspons melalui kebijakan yang adaptif dan peluang pertumbuhan yang semakin beragam.

Perekonomian global diperkirakan masih menghadapi tekanan berupa tingginya harga energi, suku bunga global yang bertahan tinggi, serta perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia. Pertumbuhan global diperkirakan melambat dari 3,5 persen pada 2025 menjadi sekitar 3,0 persen pada akhir 2026 sebelum kembali membaik pada 2027. Namun, dinamika tersebut berlangsung ketika Indonesia memiliki aktivitas domestik yang relatif solid, investasi yang terus mengalir, serta dukungan sektor strategis yang memperkuat struktur ekonomi nasional.

Lead Economist PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon), Irman Faiz, mengatakan bahwa kenaikan harga energi akibat ketegangan geopolitik global telah memicu tekanan inflasi dan memperketat kondisi keuangan di berbagai negara. Meskipun demikian, ekonomi Indonesia diperkirakan tetap tumbuh sekitar 5,2 persen pada 2026. Pertumbuhan tersebut ditopang investasi, belanja pemerintah, aktivitas ekonomi domestik, serta kebijakan yang mendorong pergerakan ekonomi nasional.

Investasi asing langsung atau foreign direct investment terus menunjukkan tren positif, terutama pada sektor hilirisasi, industri logam dasar, dan pengembangan pusat data. Perkembangan ini memperlihatkan bahwa sumber pertumbuhan Indonesia semakin beragam. Hilirisasi memperkuat nilai tambah sumber daya alam, industri logam dasar memperluas kapasitas produksi, sedangkan pusat data mendukung transformasi digital dan membuka peluang ekonomi baru. Kombinasi tersebut memperkuat fondasi pertumbuhan jangka menengah dan panjang.

Stabilitas makroekonomi juga tercermin dari upaya menjaga keseimbangan eksternal dan ketahanan pasar keuangan. Defisit transaksi berjalan diperkirakan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya seiring tingginya impor energi dan perlambatan ekonomi sejumlah mitra dagang utama. Volatilitas pasar keuangan global serta perubahan arah kebijakan moneter negara maju juga menjadi faktor yang perlu dikelola secara cermat. Penguatan instrumen stabilisasi menjadi bagian penting agar dinamika eksternal tetap dapat direspons secara terukur.

Bank Indonesia terus memperkuat pendalaman pasar keuangan, khususnya pasar valuta asing domestik. Pasar valuta asing yang lebih dalam, likuid, dan berdaya tahan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, memperluas akses pengelolaan risiko, serta meningkatkan kepercayaan investor. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan fondasi makroekonomi agar perekonomian nasional memiliki daya tahan yang semakin baik terhadap perubahan arus modal internasional.

Asisten Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, Yansen Lokanata, mengatakan bahwa penguatan pasar valuta asing dilakukan melalui pengembangan transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction, penyempurnaan ketentuan transaksi pasar valuta asing, serta implementasi Ketentuan Transaksi Pasar Valas Transaksi Lindung Nilai melalui Bank Mitra atau VASTRA.

Kebijakan VASTRA dirancang untuk memperluas akses investor global terhadap instrumen lindung nilai rupiah di pasar domestik. Selain memperkuat daya tarik aset keuangan Indonesia, kebijakan tersebut diharapkan meningkatkan likuiditas pasar valuta asing, memperbaiki transparansi transaksi, dan mendukung stabilitas nilai tukar dalam jangka panjang. Pendalaman pasar keuangan dengan demikian memperkuat kemampuan ekonomi nasional dalam mengelola risiko sekaligus menjaga kesinambungan pertumbuhan.

Di sisi lain, kekuatan sistem perbankan menjadi fondasi penting yang menerjemahkan stabilitas makroekonomi ke dalam pembiayaan. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Solikin M. Juhro, mengatakan bahwa sistem keuangan Indonesia tetap kuat dan adaptif dalam menghadapi ketidakpastian global. Fundamental ekonomi yang terjaga memberikan ruang bagi sistem keuangan untuk merespons tekanan sekaligus mendukung kebutuhan pembiayaan perekonomian.

Sistem keuangan yang resilien tidak hanya mampu bertahan menghadapi guncangan, tetapi juga mampu mengubah ketahanan tersebut menjadi pembiayaan yang lebih kuat bagi sektor produktif dan prioritas. Karena itu, Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan makroprudensial yang longgar guna mendorong intermediasi perbankan, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kebijakan ini menjaga keseimbangan antara perluasan pembiayaan dan pengelolaan risiko.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial atau KLM serta implementasi program Percepatan Intermediasi Indonesia atau Pinisi. Kebijakan ini diharapkan memperluas ruang pembiayaan bagi dunia usaha, meningkatkan aktivitas sektor produktif, dan menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi. Dengan ketahanan yang solid dan ruang pembiayaan yang masih terbuka, kredit atau pembiayaan perbankan pada 2026 diperkirakan dapat tumbuh pada kisaran 8–12 persen.

Resiliensi ekonomi Indonesia pada akhirnya bertumpu pada hubungan yang saling menguatkan antara stabilitas makroekonomi dan kekuatan perbankan. Fondasi makroekonomi menjaga keseimbangan, kepercayaan, dan daya tahan ekonomi, sementara perbankan menyediakan pembiayaan untuk menggerakkan kegiatan produktif. Sinergi keduanya menjadi modal penting bagi Indonesia untuk mempertahankan pertumbuhan, memperluas investasi, dan memperkuat daya saing nasional di tengah perubahan lanskap ekonomi global.

)* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Pemerintah Perkuat Fondasi Ekonomi melalui Investasi Produktif dan Pasar Keuangan

Oleh: Rivka Mayangsari *)

Perekonomian Indonesia terus menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung sepanjang 2026. Pemerintah bersama Bank Indonesia memperkuat berbagai kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus memastikan roda perekonomian tetap bergerak melalui investasi produktif, penguatan sektor riil, dan pendalaman pasar keuangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun fondasi ekonomi nasional yang semakin kuat, mandiri, dan mampu menghadapi berbagai tekanan eksternal.

Tantangan ekonomi global tidak dapat diabaikan. Tingginya harga energi, suku bunga global yang masih bertahan pada level tinggi, ketegangan geopolitik, serta perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia memberikan tekanan terhadap banyak negara. Namun, Indonesia memiliki modal penting berupa stabilitas makroekonomi yang terus dijaga, konsumsi domestik yang relatif solid, arus investasi yang berkembang, serta kebijakan pemerintah yang diarahkan untuk menciptakan sumber-sumber pertumbuhan baru.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Solikin M. Juhro, menegaskan bahwa sistem keuangan yang resilien tidak cukup hanya mampu bertahan menghadapi tekanan. Sistem tersebut juga harus mampu mengubah ketahanan keuangan menjadi pembiayaan yang lebih kuat bagi perekonomian. Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa stabilitas keuangan yang berhasil dipertahankan perlu dimanfaatkan untuk mendukung ekspansi sektor produktif dan memberikan ruang yang lebih besar bagi dunia usaha.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan makroprudensial yang longgar guna mendorong intermediasi perbankan ke sektor-sektor produktif dan prioritas. Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) terus diperkuat dan diikuti implementasi program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI). Seluruh kebijakan tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian sehingga peningkatan pembiayaan dapat berjalan seiring dengan terjaganya kesehatan sistem perbankan.

Kebijakan tersebut memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah dan otoritas moneter tidak hanya berfokus pada menjaga stabilitas, tetapi juga aktif menciptakan kondisi yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan ketahanan sistem keuangan yang solid dan ruang pembiayaan yang masih terbuka, Bank Indonesia optimistis kredit dan pembiayaan perbankan pada 2026 mampu tumbuh pada kisaran 8–12 persen. Pertumbuhan kredit tersebut diharapkan semakin memperkuat aktivitas sektor riil dan mendorong pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksinya.

Di tengah kondisi global yang penuh tantangan, prospek ekonomi Indonesia tetap menunjukkan daya tahan. Lead Economist PT Bank Danamon Indonesia, Irman Faiz, memperkirakan perekonomian Indonesia dapat tumbuh sekitar 5,2 persen pada 2026. Pertumbuhan tersebut didukung investasi, belanja pemerintah, aktivitas ekonomi domestik yang masih solid, serta kebijakan pemerintah yang terus diarahkan untuk menjaga momentum perekonomian nasional.

Investasi menjadi salah satu instrumen penting dalam strategi tersebut. Pemerintah terus mendorong masuknya investasi yang memberikan dampak langsung terhadap penguatan struktur ekonomi nasional. Investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) menunjukkan tren positif, terutama pada sektor hilirisasi, industri logam dasar, dan pengembangan pusat data. Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia semakin mampu menarik investasi pada sektor-sektor yang memiliki prospek pertumbuhan sekaligus nilai strategis bagi perekonomian.

Hilirisasi menjadi salah satu kekuatan utama dalam agenda transformasi ekonomi. Pengembangan industri pengolahan memungkinkan sumber daya nasional tidak hanya diekspor dalam bentuk bahan mentah, tetapi diproses menjadi produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi. Kebijakan tersebut membuka peluang penciptaan lapangan kerja, memperkuat industri nasional, memperluas rantai pasok, serta meningkatkan daya saing Indonesia dalam perdagangan global.

Pada saat yang sama, pengembangan pusat data menjadi bagian dari munculnya sektor ekonomi baru. Pertumbuhan ekonomi digital membutuhkan infrastruktur yang kuat dan berkelanjutan. Kehadiran investasi pada sektor tersebut menunjukkan bahwa strategi pemerintah tidak hanya bertumpu pada sumber daya alam, tetapi juga mulai memperkuat fondasi ekonomi berbasis teknologi dan kebutuhan industri masa depan.

Penguatan pasar keuangan juga menjadi bagian tidak terpisahkan dari upaya pemerintah dan Bank Indonesia menjaga ketahanan ekonomi. Bank Indonesia terus memperkuat berbagai instrumen kebijakan untuk mendukung pendalaman pasar keuangan, khususnya pasar valuta asing domestik. Pasar valuta asing yang semakin dalam, likuid, dan berdaya tahan akan membantu perekonomian menghadapi perubahan arus modal internasional serta menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.

Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia dibangun melalui strategi yang menyeluruh. Stabilitas makroekonomi dijaga, pembiayaan diperluas, investasi produktif didorong, hilirisasi dikembangkan, sektor digital diperkuat, dan pasar keuangan terus diperdalam. Sinergi pemerintah dan Bank Indonesia menjadi fondasi penting agar berbagai tantangan global dapat direspons dengan kebijakan yang terukur dan berorientasi pada kepentingan perekonomian nasional.

Dengan fondasi tersebut, Indonesia memiliki ruang untuk terus memperkuat pertumbuhan ekonomi di tengah perubahan lingkungan global. Investasi yang menghasilkan nilai tambah dan sistem keuangan yang tangguh bukan hanya menjadi instrumen menghadapi tekanan jangka pendek, tetapi juga bagian dari agenda membangun ekonomi nasional yang lebih produktif, kompetitif, dan berdaya tahan. Konsistensi kebijakan pemerintah bersama Bank Indonesia menjadi modal penting untuk menjaga kepercayaan, memperluas kesempatan ekonomi, dan memastikan momentum pembangunan tetap berjalan.

*) Pemerhati ekonomi

Koperasi Merah Putih Berpotensi Hemat Subsidi Negara Rp150 Triliun per Tahun

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat Koperasi Merah Putih sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola distribusi subsidi sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat desa.

Kebijakan tersebut berpotensi memberikan efisiensi anggaran karena penyaluran barang subsidi dapat dilakukan melalui jaringan koperasi hingga tingkat desa.

Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria menyebut Koperasi Merah Putih berpotensi menghemat anggaran subsidi yang tidak tepat sasaran hingga sekitar Rp150 triliun per tahun.

“Teman-teman bisa bayangkan nanti paling tidak kita bisa menghemat subsidi kita yang tidak tepat sasaran sekitar Rp150 triliun setahun. Jadi mesti dilihat dampaknya,” kata Dony.

Ia menjelaskan pemerintah bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi tengah menyiapkan sistem daring berbasis data tunggal untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Menurut Dony, sistem tersebut akan terintegrasi dengan jaringan Koperasi Merah Putih sehingga distribusi subsidi dapat dilakukan lebih tepat sasaran.

Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut optimistis operasional Koperasi Merah Putih dapat menekan kebocoran distribusi barang subsidi karena penyalurannya dilakukan melalui koperasi.

“Jadi, saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang. Ke depan ketika koperasi sudah mulai jalan dan tim kita memonitor dengan betul, saya akan bisa hemat subsidi cukup banyak,” ungkapnya.

Purbaya menjelaskan pemerintah telah membentuk satuan tugas yang melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan BUMN, dan Kementerian Koperasi untuk mengawasi penyaluran subsidi melalui koperasi.

Ia juga menyebut penyaluran subsidi dapat memberikan keuntungan bagi operasional koperasi dan manfaat tersebut masuk ke dana desa tempat koperasi beroperasi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan pemerintah mengarahkan berbagai barang subsidi dan bantuan pemerintah untuk disalurkan melalui Koperasi Desa atau Koperasi Kelurahan Merah Putih.

“Infrastruktur pemerintah yaitu seluruh barang-barang subsidi, barang-barang bantuan pemerintah, semua nanti penyalurannya melalui Koperasi Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih,” katanya.

Zulhas menyampaikan penyaluran bantuan melalui koperasi mulai diberlakukan pada September 2026 dengan target sekitar 25.000 koperasi pada tahap awal dan 35.862 koperasi beroperasi pada akhir tahun.

Penguatan jaringan koperasi menjadi bagian dari langkah pemerintah membangun sistem distribusi yang lebih terintegrasi dan mendekatkan manfaat kebijakan kepada masyarakat.

Koperasi Merah Putih Bantu Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Jakarta – Mantan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tengah memperkuat pengawasan dan penyaluran barang bersubsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Skema tersebut diharapkan dapat menekan kebocoran subsidi sekaligus memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat yang benar-benar berhak.

Purbaya mengatakan pemerintah telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan bersama BPI Danantara dan Kementerian Koperasi untuk mengawasi pelaksanaan program Kopdes Merah Putih. Tim tersebut akan memastikan distribusi barang subsidi dilakukan melalui koperasi di tingkat desa.

“Tidak ada lagi tukang kumpul barang subsidi itu. Jadi semuanya lewat Kopdes. Dengan itu aja kalau dipastikan berjalan benar Kopdesnya sudah pasti untuk hidup. Jadi kita sudah agak bentuk tim gabungan kami, Danantara, dengan Kementerian Koperasi untuk memastikan itu yang terjadi,” katanya.

Menurut Purbaya, perubahan jalur distribusi tersebut berpotensi memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara. Selama ini, sebagian barang subsidi dinilai masih mengalami kebocoran karena dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jadi saya akan ekspek penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi, yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria juga menyampaikan bahwa Kopdes Merah Putih memiliki potensi besar untuk membantu pemerintah mengurangi subsidi yang tidak tepat sasaran.

Potensi penghematan tersebut bahkan diperkirakan mencapai Rp150 triliun per tahun apabila penyaluran didukung basis data penerima yang terintegrasi.

“Teman-teman bisa bayangkan nanti paling tidak kita bisa menghemat subsidi kita yang tidak tepat sasaran sekitar Rp150 triliun setahun. Jadi mesti dilihat dampaknya,” ujar Dony.

Dony menjelaskan pemerintah sedang menyiapkan sistem daring bersama Kementerian Koperasi untuk membangun single data penerima subsidi. Integrasi data tersebut diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui masyarakat yang berhak menerima subsidi dan mengurangi potensi kebocoran.

“Kami menargetkan kalau ini sudah terjadi nanti, ada single data-nya, kebocoran subsidi itu akan berkurang,” kata Dony.

Integrasi data penerima dengan jaringan koperasi di desa diharapkan membuat subsidi lebih tepat sasaran, mengurangi kebocoran, serta memastikan manfaat anggaran negara benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Kopdes Merah Putih juga diproyeksikan menjadi jaringan distribusi yang menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.

“Ini mesti memahami fungsi daripada Kopdes ini. Kopdes ini menjadi channel distribution. Jadi di mana pun lokasinya, karena coverage-nya adalah desa,” jelasnya.

[w.R]

Pemerintah Tepat Menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai Kanal Subsidi Desa

Oleh : Radjiman Arif*)

Penyaluran subsidi merupakan salah satu bentuk kehadiran negara yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, memastikan bantuan dan barang bersubsidi diterima oleh kelompok yang berhak bukan hanya persoalan administrasi, melainkan bagian penting dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan rakyat. Dalam konteks tersebut, keputusan pemerintah menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai kanal penyaluran subsidi merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi.

Kebijakan ini menunjukkan adanya upaya pemerintah membangun sistem distribusi yang lebih dekat dengan masyarakat. Koperasi yang berada di tingkat desa dan kelurahan dapat menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Dengan jaringan yang tersebar luas, distribusi berbagai bantuan dan barang subsidi diharapkan dapat berlangsung lebih terarah sekaligus membuka ruang pengawasan yang lebih kuat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih diposisikan sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial, bantuan pemerintah, serta berbagai barang subsidi. Kebijakan tersebut merupakan keputusan pemerintah agar distribusi bantuan dan barang subsidi dapat dipusatkan melalui koperasi yang berada dekat dengan masyarakat.

Zulhas juga menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih tidak hanya diarahkan sebagai saluran distribusi. Koperasi tersebut diharapkan mampu berperan sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi masyarakat desa. Dengan demikian, keberadaan koperasi dapat mempertemukan dua kebutuhan sekaligus, yakni menyalurkan barang yang dibutuhkan masyarakat dan menyerap hasil produksi lokal. Model tersebut berpotensi menciptakan perputaran ekonomi yang lebih kuat di tingkat desa.

Arah tersebut menjadi semakin penting karena pemerintah menargetkan ribuan Koperasi Merah Putih mulai beroperasi pada September 2026. Pemerintah juga terus melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan program, termasuk memastikan koperasi dapat berfungsi sebagai infrastruktur ekonomi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Langkah itu kemudian diperkuat oleh mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, Koperasi Merah Putih dapat membantu pemerintah menekan kebocoran dalam distribusi barang subsidi. Ketika barang subsidi disalurkan melalui jaringan koperasi, pemerintah mempunyai jalur distribusi yang lebih jelas untuk dipantau. Apabila mekanisme tersebut berjalan dengan baik dan pengawasan dilakukan secara konsisten, penghematan subsidi dapat menjadi signifikan.

Purbaya juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyepakati pembentukan satuan tugas lintas kementerian untuk mengoptimalkan operasional Koperasi Merah Putih. Satgas tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan BUMN, dan Kementerian Koperasi. Pembentukan satgas memperlihatkan bahwa pemerintah tidak ingin program ini berjalan tanpa pengawasan, tetapi berupaya membangun mekanisme koordinasi agar distribusi subsidi dapat berlangsung secara tepat sasaran. Langkah ini sekaligus memperlihatkan bahwa pemerintah menempatkan desa sebagai bagian penting dalam reformasi distribusi subsidi dan penguatan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Perkembangan tersebut penting karena persoalan subsidi bukan hanya menyangkut besarnya anggaran, tetapi juga efektivitas distribusi. Purbaya bahkan menyebut potensi penghematan dari subsidi yang selama ini tidak tepat sasaran dapat mencapai sekitar Rp150 triliun per tahun apabila sistem distribusi melalui Koperasi Merah Putih berjalan sesuai harapan. Angka tersebut menunjukkan besarnya ruang efisiensi yang dapat diciptakan melalui perbaikan tata kelola.

Dari perspektif pembangunan desa, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (Yandri) menilai Koperasi Merah Putih harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pemerintah desa. Sebagian keuntungan koperasi dapat menjadi Pendapatan Asli Desa, sementara manfaat lainnya kembali kepada masyarakat. Skema tersebut membuat keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari aktivitas perdagangan, tetapi juga dari kontribusinya terhadap perekonomian desa.

Yandri juga menekankan pentingnya mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki setiap desa. Koperasi dapat menjadi wadah yang menghubungkan produksi masyarakat dengan pasar, sehingga petani, nelayan, peternak, dan pelaku usaha lokal memperoleh akses yang lebih baik. Jika fungsi tersebut berjalan, Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi tempat penyaluran subsidi, tetapi juga dapat menjadi penggerak ekonomi produktif di tingkat desa.

Rangkaian kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa keputusan pemerintah menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai kanal subsidi memiliki tujuan yang lebih luas. Pemerintah berupaya mendekatkan bantuan kepada masyarakat, memperkuat pengawasan, mengurangi potensi kebocoran, sekaligus menciptakan aktivitas ekonomi baru di desa. Tantangan implementasi tentu tetap ada, terutama terkait kualitas data, profesionalisme pengelola, transparansi, dan pengawasan di lapangan.

Pada dasarnya, langkah pemerintah membangun jaringan koperasi, menyiapkan sistem distribusi, membentuk satgas, serta memastikan keberlanjutan pembiayaan menunjukkan adanya keseriusan dalam mengawal program. Jika seluruh mekanisme tersebut dijalankan secara konsisten, Koperasi Merah Putih dapat menjadi instrumen penting untuk membuat subsidi lebih tepat sasaran sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi desa. Kebijakan ini pada akhirnya memperlihatkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan anggaran negara memberikan manfaat nyata, langsung, dan berkelanjutan bagi masyarakat hingga tingkat desa.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

Koperasi Merah Putih Membuktikan Pemerintah Serius Menutup Kebocoran Subsidi

Oleh : Catur Ronggo*)

Kebocoran subsidi bukan sekadar persoalan anggaran yang hilang di tengah rantai distribusi. Di balik subsidi yang tidak tepat sasaran, terdapat hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat kebijakan negara. Karena itu, langkah pemerintah memperkuat Koperasi Merah Putih sebagai saluran distribusi barang subsidi patut dibaca sebagai upaya serius memperbaiki tata kelola sekaligus memastikan manfaat anggaran negara sampai kepada masyarakat yang berhak.

Kebijakan tersebut menjadi semakin relevan ketika pemerintah mulai memperkuat pengawasan distribusi melalui koordinasi lintas kementerian. Koperasi Merah Putih tidak lagi hanya dipandang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi desa, tetapi diarahkan menjadi bagian dari infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan berbagai kebutuhan bersubsidi secara lebih terukur, dekat dengan masyarakat, dan mudah diawasi.

Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai operasional Koperasi Merah Putih dapat menekan kebocoran distribusi barang subsidi, mekanisme tersebut akan membuat barang subsidi disalurkan melalui koperasi sehingga pemerintah mempunyai jalur distribusi yang lebih jelas untuk melakukan pengawasan. Ia memperkirakan penghematan dapat menjadi signifikan apabila koperasi berjalan dengan baik dan pengawasan dilakukan secara konsisten.

Purbaya juga menjelaskan pemerintah telah membentuk satuan tugas yang melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan BUMN, dan Kementerian Koperasi. Satgas tersebut diperlukan untuk memastikan pemanfaatan Koperasi Merah Putih berjalan optimal, termasuk dalam pengawasan penyaluran barang subsidi. Langkah ini memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya membangun jaringan koperasi, tetapi juga menyiapkan mekanisme pengawasan agar kebijakan tidak berhenti pada aspek kelembagaan.

Penyaluran barang subsidi melalui koperasi juga berpotensi menciptakan manfaat ekonomi bagi desa. Keuntungan dari aktivitas koperasi dapat mendukung operasional dan pada akhirnya masuk ke desa tempat koperasi tersebut berada. Dengan demikian, kebijakan pemerintah memiliki dua sasaran sekaligus, yaitu mengurangi kebocoran subsidi dan menciptakan aktivitas ekonomi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat desa.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono memperkuat arah kebijakan tersebut dengan menempatkan Koperasi Merah Putih sebagai pusat distribusi berbagai barang subsidi pemerintah. LPG tiga kilogram, pupuk bersubsidi, beras, dan minyak goreng termasuk komoditas yang diarahkan melalui jaringan koperasi, kebijakan tersebut merupakan bagian dari keputusan pemerintah untuk menjadikan koperasi sebagai infrastruktur ekonomi yang menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.

Ferry juga menegaskan bahwa fungsi koperasi tidak berhenti pada penyaluran barang. Koperasi Merah Putih diproyeksikan menjadi pembeli siaga atau offtaker bagi produk unggulan masyarakat desa. Fungsi tersebut penting karena koperasi dapat menyerap hasil produksi petani, nelayan, peternak, maupun pelaku usaha desa sehingga manfaat keberadaan koperasi tidak hanya dirasakan dari sisi konsumsi, tetapi juga dari sisi produksi.

Dengan posisi tersebut, Koperasi Merah Putih dapat menjadi penghubung antara kebijakan subsidi dan penguatan ekonomi lokal. Barang kebutuhan masyarakat disalurkan melalui koperasi, sementara produk masyarakat desa dapat kembali masuk ke jaringan ekonomi melalui koperasi. Rantai distribusi yang lebih pendek diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat posisi masyarakat desa dalam kegiatan ekonomi.

Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria kemudian memberikan gambaran mengenai potensi penghematan yang dapat dihasilkan. Ia menyebut Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menghemat subsidi yang tidak tepat sasaran hingga sekitar Rp150 triliun per tahun apabila jaringan koperasi dimanfaatkan sebagai kanal distribusi barang subsidi pemerintah sampai tingkat desa.

Potensi tersebut tentu bukan angka yang muncul tanpa prasyarat. Dony menjelaskan pemerintah bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi tengah menyiapkan sistem daring berbasis data tunggal untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima subsidi. Integrasi data penerima dengan jaringan koperasi menjadi penting agar subsidi tidak hanya tersedia, tetapi juga benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan.

Jaringan Koperasi Merah Putih dapat membantu pemerintah merespons persoalan distribusi kebutuhan pokok. Dengan jaringan yang tersebar hingga desa, pemerintah mempunyai instrumen untuk menyalurkan barang ketika terjadi tekanan harga. Pada saat yang sama, koperasi juga dapat dikembangkan sebagai kanal layanan keuangan sehingga masyarakat memperoleh akses pembiayaan yang lebih baik dan tidak mudah bergantung pada praktik pinjaman berbiaya tinggi.

Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sedang membangun sistem yang menghubungkan subsidi, data, logistik, koperasi, dan ekonomi desa. Pembentukan satgas lintas kementerian menjadi bukti bahwa penguatan Koperasi Merah Putih dilakukan dengan pendekatan yang lebih terintegrasi. Tantangan implementasi tentu tetap ada, terutama terkait kualitas data, profesionalisme pengelola, pengawasan, dan konsistensi distribusi di lapangan.

Umumnya arah kebijakan pemerintah sudah menunjukkan tujuan yang jelas. Subsidi harus semakin tepat sasaran, rantai distribusi harus semakin transparan, dan keberadaan koperasi harus memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat. Jika seluruh mekanisme tersebut berjalan konsisten, Koperasi Merah Putih bukan hanya menjadi instrumen untuk menutup kebocoran subsidi, tetapi juga menjadi fondasi penguatan ekonomi desa. Langkah ini memperlihatkan keseriusan pemerintah Presiden Prabowo Subianto memastikan setiap rupiah anggaran negara bekerja lebih efektif dan manfaatnya kembali kepada rakyat.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

Pemerintah Pastikan APBN Tetap Sehat di Tengah Agenda Prioritas Nasional

Jakarta — Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dikelola secara sehat dan kredibel di tengah pelaksanaan berbagai agenda prioritas nasional. Pengelolaan fiskal diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan program pemerintah, keberlanjutan pembangunan, serta stabilitas perekonomian nasional.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, pada 14 September 2026. Pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara agar tetap kredibel dan mampu mendukung program prioritas pemerintah.

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara sekaligus memastikan APBN mampu mendukung program-program prioritas pemerintah.

“Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah untuk menjaga keuangan negara, artinya menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut,” ungkapnya.

Suahasil turut menekankan pentingnya komunikasi publik yang dapat dipercaya dalam pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, kredibilitas APBN harus dibangun tidak hanya melalui kebijakan yang sehat, tetapi juga melalui komunikasi yang konsisten kepada masyarakat.

“Jadi APBN sebagai bagian dari keuangan negara harus bisa menjalankan program-program prioritas pemerintah, karena itu APBN-nya itu harus sehat. Selain APBN-nya harus sehat, dia juga harus kredibel, APBN itu harus dapat dipercaya,” lanjut Suahasil.

Pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal dengan memastikan defisit APBN berada di bawah batas 3 persen. Pengendalian defisit menjadi bagian dari upaya menjaga ruang fiskal agar pemerintah tetap memiliki kapasitas membiayai pembangunan dan program prioritas secara berkelanjutan.

Anggota Fraksi PKS DPR RI, Habib Idrus Al Jufri mengatakan Menkeu Suahasil segera memperkuat pengelolaan fiskal nasional dengan memastikan kesehatan APBN sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global dan kebutuhan pembiayaan pembangunan.

“Menkeu baru harus segera memastikan APBN tetap sehat dan kredibel, tetapi pada saat yang sama kebijakan fiskal harus mampu menjaga daya beli masyarakat,” kata Idrus.

Kesehatan APBN juga diperkuat melalui peningkatan kualitas dan efisiensi belanja negara. Efisiensi diarahkan bukan sekadar mengurangi belanja, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan keluaran maksimal dan manfaat nyata bagi masyarakat.

APBN tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas nasional, serta membiayai agenda prioritas pemerintah sesuai kapasitas fiskal.

Dengan menjaga defisit di bawah 3 persen, meningkatkan kualitas belanja, dan memperkuat kredibilitas pengelolaan keuangan negara, pemerintah menunjukkan komitmen mempertahankan kesehatan fiskal di tengah agenda prioritas nasional.