Pengamanan Diperkuat, Pelayanan Kesehatan di Papua Barat Daya Dijaga Tetap Berjalan

Sorong – Upaya penguatan keamanan di Papua Barat Daya terus ditingkatkan menyusul insiden kekerasan yang menimpa tenaga kesehatan di Kabupaten Tambrauw. Peristiwa di Kampung Jokbu, Distrik Bamusbama, menjadi perhatian serius berbagai pihak karena menyangkut keselamatan tenaga medis serta keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah terpencil.

 

Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi alarm penting bagi semua pihak untuk menjaga nilai kemanusiaan, khususnya terhadap tenaga kesehatan yang menjalankan tugas pelayanan dasar.

“Kami menilai peristiwa ini mencerminkan hilangnya rasa kemanusiaan, terlebih karena tindakan tersebut dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Oleh karena itu, sekali lagi kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya,” tegas Ahmad Nausrau.

 

Respons cepat langsung dilakukan melalui koordinasi intensif antara pemerintah provinsi dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Rapat lintas sektor digelar guna memastikan langkah penanganan berjalan terarah, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah rawan.

 

Dalam perkembangan situasi, perhatian juga diarahkan pada keberlanjutan pelayanan kesehatan agar tidak terganggu. Pemerintah daerah menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan akses.

 

“Kami sangat prihatin karena dalam kurun waktu satu pekan, telah terjadi dua peristiwa tragis di lokasi yang sama,” tambah Ahmad Nausrau.

 

Sejalan dengan itu, aparat keamanan meningkatkan kehadiran di lapangan melalui patroli rutin dan penempatan personel di titik-titik strategis. Langkah ini tidak hanya difokuskan pada penegakan hukum, tetapi juga menjamin aktivitas pelayanan publik tetap berjalan aman dan lancar.

 

Dari sisi penegakan hukum, Polda Papua Barat Daya memastikan proses penyelidikan terus berlangsung secara intensif. Aparat berkomitmen mengungkap pelaku sekaligus memberikan kepastian hukum atas peristiwa tersebut.

 

“Proses lidik dan sidik masih berjalan. Kami terus bekerja keras untuk menemukan pelaku,” ujar Komisaris Polisi Jenny Setya Agustin Hengkelare.

 

Pengamanan juga diperluas dengan penerapan sistem pengawalan terpadu di jalur-jalur vital, termasuk akses Sorong–Tambrauw. Skema ini dinilai mampu menekan potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman bagi tenaga kesehatan dan masyarakat yang beraktivitas.

 

Pendekatan preventif turut dikedepankan melalui komunikasi dengan tokoh masyarakat setempat. Dialog dilakukan guna membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan, terutama bagi tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan pelayanan.

 

“Tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Kami kumpulkan dan kawal bersama demi keamanan,” tambah Komisaris Polisi Jenny Setya Agustin Hengkelare.

 

Di tengah dinamika yang terjadi, aparat memastikan kondisi wilayah tetap terkendali. Kesiapsiagaan personel terus dijaga sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan maksimal.

 

“Situasi saat ini kondusif, namun kami tetap waspada penuh. Petugas standby untuk memastikan keamanan masyarakat,” pungkas Komisaris Polisi Jenny Setya Agustin Hengkelare.

 

Penguatan pengamanan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap hadir tanpa hambatan. Stabilitas keamanan yang terjaga diharapkan mampu memberikan ruang aman bagi tenaga medis dalam menjalankan tugas kemanusiaan di Papua Barat Daya.

Keamanan Diperketat, Akses Layanan Kesehatan di Papua Barat Daya Dipastikan Tetap Terjaga

Sorong – Penguatan pengamanan di Papua Barat Daya terus dilakukan guna memastikan layanan kesehatan tetap berjalan optimal di tengah tantangan keamanan di wilayah Kabupaten Tambrauw. Insiden yang terjadi di Kampung Jokbu, Distrik Bamusbama, menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan publik.

 

Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya menjadi duka mendalam, tetapi juga menjadi dorongan untuk memperkuat perlindungan terhadap tenaga medis yang menjalankan tugas kemanusiaan di lapangan.

 

“Kami menilai peristiwa ini mencerminkan hilangnya rasa kemanusiaan, terlebih karena tindakan tersebut dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Oleh karena itu, sekali lagi kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya,” tegas Ahmad Nausrau.

 

Langkah responsif langsung diambil melalui koordinasi intensif antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta aparat keamanan. Pertemuan lintas sektor dilakukan untuk memastikan strategi pengamanan berjalan terpadu, sekaligus menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan di daerah terdampak.

 

Dalam dinamika tersebut, perhatian tidak hanya terfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat. Upaya menjaga operasional fasilitas kesehatan dinilai krusial agar masyarakat tetap mendapatkan layanan yang dibutuhkan tanpa gangguan.

 

“Kami sangat prihatin karena dalam kurun waktu satu pekan, telah terjadi dua peristiwa tragis di lokasi yang sama,” tambah Ahmad Nausrau.

 

Penguatan pengamanan dilakukan melalui peningkatan patroli, penempatan personel di titik-titik strategis, serta pengawasan ketat di jalur distribusi logistik kesehatan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan jaminan keamanan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah dengan tingkat kerawanan tertentu.

 

Di sisi lain, aparat kepolisian memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional dan berkelanjutan. Penegakan hukum menjadi bagian penting untuk menciptakan efek jera sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

 

“Proses lidik dan sidik masih berjalan. Kami terus bekerja keras untuk menemukan pelaku,” ujar Komisaris Polisi Jenny Setya Agustin Hengkelare.

 

Selain itu, pengawalan terpadu diberlakukan untuk mobilitas masyarakat dan tenaga kesehatan, khususnya di jalur Sorong–Tambrauw. Sistem ini memungkinkan pengawasan lebih terstruktur serta mengurangi potensi risiko di perjalanan.

 

Pendekatan humanis juga dikedepankan melalui pelibatan tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh aktivitas, termasuk pelayanan kesehatan.

 

“Tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Kami kumpulkan dan kawal bersama demi keamanan,” tambah Komisaris Polisi Jenny Setya Agustin Hengkelare.

 

Seiring dengan berbagai langkah tersebut, aparat memastikan kondisi umum tetap terkendali dan aktivitas masyarakat berjalan normal. Kesiapsiagaan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan secara berkelanjutan.

 

“Situasi saat ini kondusif, namun kami tetap waspada penuh. Petugas standby untuk memastikan keamanan masyarakat,” pungkas Komisaris Polisi Jenny Setya Agustin Hengkelare.

 

Penguatan pengamanan ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan layanan kesehatan serta memulihkan rasa aman di tengah masyarakat. Keberadaan tenaga kesehatan sebagai ujung tombak pelayanan publik menjadi prioritas yang terus dilindungi melalui langkah-langkah konkret di lapangan.

Koperasi Desa Merah Putih Buka Transformasi Penerima Bansos Jadi Pelaku Ekonomi

Jakarta – Pemerintah terus mendorong penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui berbagai kebijakan yang bertujuan menciptakan kemandirian ekonomi keluarga. Salah satu langkah strategis yang tengah dikembangkan adalah mendorong penerima bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH), untuk bergabung sebagai anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap penerima bantuan sosial tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga dapat bertransformasi menjadi pelaku ekonomi yang aktif dan produktif.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa pemerintah akan mendorong penerima manfaat program bantuan sosial seperti PKH untuk menjadi anggota Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Menurutnya, langkah tersebut merupakan terobosan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Kalau semua penerima manfaat PKH dan sembako menjadi anggota Kopdes, maka ini bisa meringankan tugas Kemensos untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mudah-mudahan ikhtiar ini menjadi terobosan dan bisa kita lakukan di banyak tempat,” kata Ferry di Jakarta.

Ia menilai bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem ekonomi desa yang inklusif. Dengan bergabung sebagai anggota koperasi, masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap peluang usaha, pembinaan ekonomi, hingga jaringan pemasaran yang dapat meningkatkan pendapatan keluarga.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa pemerintah mendorong para penerima manfaat bantuan sosial agar memanfaatkan bantuan secara bijak dan produktif sehingga dapat menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi.

“Kalau menerima bantuan tidak boleh untuk bayar utang atau membeli hal-hal yang merusak ekonomi keluarga seperti judi online dan miras. Setelah mendapatkan bansos, harapannya semangat untuk menjadi keluarga mandiri. Karena bansos itu sementara, berdaya itu selamanya,” ujar Gus Ipul.

Menurutnya, jumlah penerima manfaat program bantuan sosial di berbagai daerah menjadi potensi besar apabila diarahkan pada kegiatan ekonomi produktif. Di Jawa Timur misalnya, terdapat sekitar lima juta keluarga penerima manfaat PKH dan bantuan sosial lainnya. Sementara di Kabupaten Pasuruan tercatat lebih dari 229 ribu keluarga penerima manfaat.

”Melalui koperasi, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kemampuan berusaha, memperluas peluang kerja, serta menciptakan sumber pendapatan baru bagi keluarga,” imbuhnya.

Kopdes Merah Putih merupakan lembaga ekonomi berbasis keanggotaan masyarakat desa yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Koperasi ini dirancang sebagai wadah bagi masyarakat desa untuk mengembangkan berbagai kegiatan ekonomi produktif secara kolektif, mulai dari usaha mikro, penguatan sektor pertanian, hingga pengelolaan usaha bersama yang berkelanjutan.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan. Dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam koperasi, transformasi dari penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi diharapkan dapat terwujud sehingga kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara nyata.

Koperasi Desa Merah Putih Dorong Bansos Menjadi Jalan Kemandirian Ekonomi

Oleh: Alexander Royce*)

Upaya pemerintah mendorong pembangunan ekonomi dari desa terus menunjukkan arah yang semakin konkret. Salah satu langkah strategis yang kini digencarkan adalah penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebuah program yang tidak hanya bertujuan membangun kelembagaan ekonomi rakyat, tetapi juga mengubah paradigma bantuan sosial dari sekadar perlindungan menjadi pemberdayaan.

Gagasan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin bansos hanya menjadi mekanisme penyangga ekonomi sementara. Sebaliknya, bansos kini diarahkan sebagai pintu masuk bagi masyarakat untuk naik kelas secara ekonomi. Dengan koperasi sebagai wadah kolektif, masyarakat desa diharapkan memiliki akses lebih luas terhadap modal, pasar, serta berbagai fasilitas ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau secara individu.

Program Koperasi Merah Putih juga menjadi bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi kerakyatan yang berakar di desa. Pemerintah melihat desa bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Melalui koperasi yang kuat, potensi pertanian, peternakan, perikanan, hingga usaha mikro di desa dapat terhubung dalam satu ekosistem ekonomi yang produktif.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai transformasi penerima bantuan sosial menjadi anggota koperasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Ia melihat bahwa selama ini bansos berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, namun melalui koperasi masyarakat dapat memiliki kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Ferry juga menjelaskan bahwa pemerintah memberikan berbagai kemudahan bagi penerima bansos yang bergabung ke dalam Koperasi Merah Putih. Salah satunya adalah pembebasan iuran pokok keanggotaan sebagai bentuk dukungan negara agar masyarakat dapat langsung terlibat tanpa terbebani biaya awal. Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat partisipasi masyarakat desa dalam ekosistem koperasi, sekaligus memperluas basis anggota yang menjadi kekuatan utama koperasi sebagai lembaga ekonomi kolektif.

Menurutnya, koperasi desa juga dapat berfungsi sebagai pusat distribusi berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pupuk, LPG, hingga komoditas lain yang disubsidi pemerintah. Di sisi lain, koperasi juga akan menjadi tempat penampungan dan pemasaran hasil produksi masyarakat desa, mulai dari produk pertanian hingga hasil UMKM lokal. Dengan sistem ini, rantai ekonomi desa dapat berputar lebih kuat dan memberikan nilai tambah langsung kepada warga.

Pemerintah sendiri menargetkan pembangunan puluhan ribu unit koperasi desa dalam beberapa tahun ke depan. Ribuan koperasi telah selesai dibangun dan mulai beroperasi, sementara puluhan ribu lainnya masih dalam tahap pengembangan. Skala program ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan koperasi sebagai fondasi ekonomi rakyat di tingkat akar rumput.

Dari sisi kebijakan sosial, Menteri Sosial Saifullah Yusuf melihat keterlibatan penerima bansos dalam koperasi sebagai langkah penting untuk memutus rantai kemiskinan secara bertahap. Ia menilai bahwa jumlah penerima bantuan sosial yang sangat besar sebenarnya memiliki potensi ekonomi yang besar pula jika dikelola secara kolektif melalui koperasi desa. Dalam pandangannya, bansos tetap akan berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, namun koperasi menjadi tangga yang memungkinkan masyarakat naik menuju kemandirian ekonomi.

Saifullah Yusuf juga menilai bahwa integrasi program sosial dengan koperasi akan menciptakan ekosistem pemberdayaan yang lebih terarah. Ketika para penerima Program Keluarga Harapan dan bantuan pangan menjadi anggota koperasi, mereka tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga dapat terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif. Dengan cara ini, program perlindungan sosial dapat berkembang menjadi program pemberdayaan yang menghasilkan nilai ekonomi nyata bagi masyarakat.

Pendekatan tersebut sekaligus menunjukkan adanya perubahan paradigma dalam kebijakan sosial pemerintah. Bantuan sosial tidak lagi dipandang sebagai program yang bersifat pasif, melainkan sebagai titik awal bagi transformasi ekonomi keluarga penerima manfaat. Ketika masyarakat mulai terlibat dalam aktivitas koperasi, mereka perlahan berubah dari penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi lokal.

Sementara itu, Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, melihat penguatan koperasi sebagai momentum penting untuk membangun ekonomi rakyat yang lebih modern dan inklusif. Ia menilai bahwa koperasi tidak lagi dapat dipandang sebagai lembaga ekonomi tradisional, tetapi harus berkembang menjadi institusi bisnis yang profesional, inovatif, dan mampu menarik partisipasi generasi muda.

Deva juga menekankan pentingnya dukungan pembiayaan dan penguatan kapasitas usaha bagi koperasi agar mampu berkembang secara berkelanjutan. Dalam pandangannya, generasi muda memiliki peran strategis dalam membawa koperasi memasuki era ekonomi digital dan memperluas jangkauan pasar produk-produk lokal. Ketika koperasi mampu dikelola secara modern, maka lembaga ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang kompetitif sekaligus berkeadilan.

Sinergi antara kebijakan sosial, penguatan koperasi, dan dukungan pembiayaan menjadi fondasi penting bagi keberhasilan program ini. Pemerintah tidak hanya menghadirkan bantuan, tetapi juga membangun sistem ekonomi yang memungkinkan masyarakat berkembang secara mandiri.

Koperasi Merah Putih bukan sekadar program pembangunan kelembagaan ekonomi desa. Ia merupakan simbol dari upaya negara untuk menghadirkan ekonomi yang lebih inklusif, di mana masyarakat desa tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga pelaku utama yang menggerakkan roda ekonomi di daerahnya.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

Mengawal Transformasi Penerima Bansos dalam Ekosistem Koperasi Desa Merah Putih

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*

Transformasi penerima bantuan sosial (bansos) menjadi pelaku ekonomi produktif merupakan langkah penting dalam memperkuat kemandirian masyarakat. Upaya ini menandai perubahan paradigma dari pendekatan bantuan yang bersifat konsumtif menuju pemberdayaan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas ekonomi.

Dalam konteks tersebut, ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hadir sebagai wadah strategis untuk mendorong perubahan tersebut. Melalui koperasi, masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga dilibatkan dalam aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pentingnya transformasi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi anggota Kopdes/Kel Merah Putih. Menurutnya, langkah ini merupakan strategi nyata dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat basis ekonomi kerakyatan.

Bantuan sosial pada dasarnya memiliki dua fungsi penting, yakni melindungi masyarakat rentan sekaligus membuka peluang bagi peningkatan kesejahteraan. Oleh karena itu, integrasi program bansos dengan kelembagaan ekonomi rakyat seperti koperasi menjadi langkah yang relevan.

Ferry menjelaskan bahwa penerima program dari Kementerian Sosial seperti PKH, bantuan sembako, maupun program bantuan lainnya berpotensi meningkatkan taraf hidup jika terlibat aktif dalam koperasi. Keanggotaan koperasi membuka peluang bagi penerima bantuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi secara lebih produktif.

Ketika menjadi anggota koperasi, para keluarga penerima manfaat tidak hanya berperan sebagai konsumen. Mereka juga memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan mereka.

Ferry menyebutkan bahwa anggota Kopdes/Kel Merah Putih akan memperoleh berbagai manfaat nyata. Salah satunya adalah kemudahan dalam memperoleh komoditas bersubsidi seperti pupuk, gas LPG, serta berbagai kebutuhan penting lainnya melalui jaringan koperasi.

Selain itu, anggota koperasi juga berhak memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) pada setiap akhir periode. SHU tersebut berasal dari akumulasi berbagai transaksi yang dilakukan oleh anggota koperasi maupun masyarakat umum yang memanfaatkan layanan koperasi.

Melalui mekanisme tersebut, koperasi tidak hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi juga menjadi sarana pembagian manfaat ekonomi secara adil kepada para anggotanya. Inilah yang menjadikan koperasi memiliki potensi besar sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.

Integrasi penerima bansos ke dalam jaringan koperasi juga membuka peluang baru bagi peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat. Dengan dukungan kelembagaan yang kuat, koperasi dapat menyediakan akses pembiayaan, pendampingan usaha, serta berbagai peluang ekonomi lainnya.

Kemudahan akses terhadap komoditas bersubsidi dan potensi memperoleh SHU turut memberikan insentif ekonomi bagi para anggota koperasi. Kondisi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif.

Ferry juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak menginginkan masyarakat desa dan kelurahan hanya menjadi penerima manfaat program sosial. Pemerintah mendorong agar penerima bantuan dapat bertransformasi menjadi pelaku ekonomi yang mandiri.

Melalui keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih, transformasi tersebut diharapkan dapat terwujud secara lebih sistematis. Koperasi menjadi jembatan yang menghubungkan program perlindungan sosial dengan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menurut Ferry, partisipasi masyarakat sebagai anggota koperasi berpotensi meningkat signifikan apabila program ini dijalankan secara luas di berbagai desa dan kelurahan. Dengan jangkauan yang luas, koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

Kopdes/Kel Merah Putih juga dipandang sebagai instrumen pemberdayaan yang konkret. Keberadaannya tidak hanya memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat, tetapi juga menciptakan ruang partisipasi yang lebih luas bagi warga.

Pandangan serupa disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Ia mengajak para penerima manfaat bansos untuk bergabung menjadi anggota koperasi di wilayah masing-masing.

Menurutnya, keterlibatan penerima bansos dalam koperasi dapat menjadi langkah penting untuk memperkuat perekonomian masyarakat. Di sisi lain, partisipasi tersebut juga berpotensi meningkatkan kemandirian para penerima bantuan.

Gus Ipul menilai bahwa bantuan sosial seharusnya tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif jangka pendek. Lebih dari itu, bansos perlu diarahkan agar mampu mendorong peningkatan kesejahteraan melalui mekanisme pemberdayaan ekonomi.

Dalam kerangka tersebut, koperasi dapat berperan sebagai instrumen penting untuk mengoptimalkan dampak bansos. Melalui koperasi, bantuan sosial dapat terhubung dengan aktivitas ekonomi yang lebih produktif.

Keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih juga dinilai memiliki potensi besar dalam memperkuat perekonomian daerah. Hal ini terutama jika para penerima bantuan turut berpartisipasi aktif sebagai anggota koperasi.

Semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam koperasi, semakin kuat pula fondasi ekonomi lokal yang terbentuk. Koperasi dapat menjadi ruang kolaborasi ekonomi yang menghubungkan berbagai potensi masyarakat.

Dengan fungsi tersebut, koperasi berpotensi menjadi simpul penting dalam rantai ekonomi desa. Koperasi dapat menghubungkan petani, pelaku usaha kecil, serta masyarakat dalam satu ekosistem ekonomi yang saling menguatkan.

Dengan demikian, transformasi penerima bansos dalam ekosistem Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Namun, upaya ini memerlukan pengawalan yang konsisten agar tujuan pemberdayaan benar-benar dapat terwujud.

)* Pemerhati isu sosial-ekonomi

Penerima Bansos Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih dan Berhak Dapat SHU

JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat strategi pengentasan kemiskinan dengan mendorong penerima bantuan sosial (bansos) bertransformasi menjadi pelaku ekonomi produktif.

Melalui kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi, para penerima bansos kini didorong untuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sehingga tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga berhak memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) sebagai bagian dari kepemilikan usaha bersama.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian penting dari transformasi kebijakan perlindungan sosial pemerintah.

Ia menilai penerima bansos memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi desa apabila dilibatkan secara aktif dalam koperasi.

“Di Jawa Timur ada lebih dari lima juta penerima manfaat dari program-program yang disalurkan melalui Kementerian Sosial, dengan Kabupaten Pasuruan sendiri terdapat 229 ribu penerima manfaat yang dapat bergabung menjadi anggota KDKMP di wilayah setempat,” kata Saifullah.

Ia menambahkan bahwa keanggotaan koperasi memberikan peran baru bagi masyarakat penerima bansos.

“Anggota koperasi tidak hanya berperan sebagai pembeli produk, tetapi juga sebagai pemilik usaha yang berhak memperoleh sisa hasil usaha setiap akhir tahun,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia dapat secara bertahap masuk ke dalam ekosistem Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam tahap awal, Jawa Timur menjadi salah satu wilayah fokus penguatan program tersebut. Di Desa Gejung Jati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, pemerintah bahkan secara simbolis menyerahkan kartu anggota koperasi kepada para penerima manfaat program bansos.

“Kami mendorong seluruh keluarga penerima manfaat yang disalurkan lewat Kementerian Sosial untuk secara bertahap masuk menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih. Melalui koperasi ini, bangunan dan aset yang ada adalah milik mereka sendiri,” jelas Saifullah.

Kementerian Sosial juga memberikan bantuan usaha kepada sejumlah keluarga penerima manfaat berupa 24 ekor ayam petelur per keluarga. Hasil produksi telur tersebut nantinya akan dipasarkan melalui koperasi desa sehingga terbentuk ekosistem ekonomi yang saling menguatkan antaranggota.

Sementara itu, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, memastikan pemerintah memberikan berbagai kemudahan bagi penerima bansos yang bergabung dalam koperasi.

“Sebagai bentuk dukungan, pemerintah memberikan kebijakan pembebasan iuran pokok bagi para penerima manfaat yang bergabung menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ungkap Ferry.

Ia menambahkan bahwa anggota koperasi juga akan memperoleh berbagai manfaat lain, mulai dari kemudahan mendapatkan komoditas bersubsidi hingga akses pemasaran produk pertanian, peternakan, perikanan, dan usaha mikro kecil menengah melalui jaringan koperasi desa.

“Hingga kini terdapat sekitar 32.000 unit KDKMP yang sedang dalam proses pembangunan, dengan 2.200 unit koperasi selesai pembangunannya dan siap untuk beroperasi. Pemerintah berharap ekonomi desa dapat berkembang secara mandiri melalui kekuatan kolektif masyarakat,” terangnya.

Dengan keterlibatan dalam koperasi desa, masyarakat tidak hanya memperoleh bantuan sosial, tetapi juga kesempatan meraih pendapatan tambahan melalui pembagian SHU dan berbagai aktivitas ekonomi produktif di tingkat desa.

Takbiran dan Nyepi Beriringan, Pemerintah Ajak Jaga Harmoni Bersama

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan menyusul jatuhnya perayaan malam takbir Idulfitri yang berdekatan dengan hari suci Nyepi tahun ini. Momentum langka ini diharapkan menjadi bukti nyata kuatnya toleransi dan harmoni antarumat beragama di Indonesia.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam keterangannya menjelaskan bahwa pemerintah telah mengantisipasi potensi dinamika yang muncul karena waktu yang berdekatan antara perayaan Nyepi dan malam takbiran. Menurutnya, koordinasi telah dilakukan dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat di Bali guna menjaga keharmonisan antarumat beragama.

“Hari Nyepi kita tahu tidak boleh ada suara-suara berisik, tidak boleh ada kendaraan dan sebagainya padahal malam itu juga ada teman-teman kita takbir,” ujar Menag.

Ia menuturkan bahwa hasil koordinasi menunjukkan adanya kesepakatan bersama agar kedua perayaan keagamaan tersebut tetap dapat berjalan dengan saling menghormati. Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali dan tokoh masyarakat telah menyepakati mekanisme pelaksanaan takbiran yang disesuaikan dengan ketentuan Nyepi.

“Takbir itu tidak bertentangan dengan Nyepi, cuma syaratnya ya Nyepi-nya berjalan tapi takbirnya juga berjalan, cuma tidak pakai _sound system_ dan dibatasi waktunya juga dari jam 6 sampai jam 9,” jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya menjaga suasana toleransi dan kerukunan antarumat beragama, terutama dalam momentum hari-hari besar keagamaan yang berdekatan waktunya.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster telah menggelar rapat koordinasi bersama majelis agama se-Bali guna membahas pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang waktunya berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri. Gubernur Koster mengatakan pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah bagaimana pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri dapat berlangsung khidmat, aman, serta tetap menjaga kenyamanan masyarakat.

Ia menegaskan seluruh pihak sepakat menjaga toleransi serta keharmonisan antarumat beragama di Bali.

“Kesepakatannya supaya semuanya berjalan dengan baik, saling menghormati satu sama lain serta menjaga toleransi, kerukunan dan keharmonisan antarumat,” tegasnya.

Ia juga memastikan seruan bersama terkait pelaksanaan Nyepi dan Takbiran yang telah disepakati tetap berlaku dan tidak mengalami perubahan meskipun masih menunggu kepastian tanggal Hari Raya Idul Fitri dari pemerintah pusat. Dengan koordinasi tersebut, diharapkan pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri di Bali dapat berlangsung lancar dengan semangat saling menghormati antarumat beragama.

Saat Takbiran dan Nyepi Beriringan, Toleransi Menjadi Nyata

Oleh : Dewi Fatimah )*
Di tahun 2026 ini, masyarakat Indonesia kembali diingatkan pada satu kenyataan yang indah tentang kebhinekaan. Malam takbiran yang menjadi penanda datangnya Hari Raya Idulfitri bagi umat Islam beriringan dengan Hari Raya Nyepi yang dirayakan oleh umat Hindu. Dua momentum keagamaan besar yang memiliki karakter sangat berbeda tersebut justru memperlihatkan wajah toleransi yang nyata di tengah kehidupan masyarakat. Takbiran identik dengan gema takbir, kebahagiaan, dan aktivitas masyarakat yang berlangsung hingga malam hari. Sementara Nyepi dijalani dengan suasana hening, refleksi diri, dan pembatasan aktivitas di ruang publik. Perbedaan ini tidak menjadi sumber gesekan, melainkan ruang untuk saling memahami.

Di berbagai daerah di Indonesia, suasana kebersamaan justru terlihat semakin kuat ketika dua perayaan ini hadir dalam waktu yang bersamaan. Masyarakat saling menyesuaikan diri agar kedua ibadah dapat berjalan dengan khidmat. Di sejumlah wilayah, umat Islam yang merayakan malam takbiran bersedia menyesuaikan kegiatan agar tidak mengganggu pelaksanaan Catur Brata Penyepian. Di sisi lain, umat Hindu juga menunjukkan sikap terbuka dengan menghargai kebahagiaan umat Muslim yang menyambut hari kemenangan setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh. Momen ini menunjukkan bahwa toleransi bukan sekadar slogan, melainkan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bali, Husnul Fahmi mengatakan pelaksanaan malam Takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah/Tahun 2026 bertepatan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948/Tahun 2026, yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026. Pihaknya menjelaskan telah melakukan pertemuan beberapa kali dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali dan membuat seruan bersama bahwa umat Islam khususnya warga Muhammadiyah tetap diperbolehkan untuk melaksanakan takbir, namun dengan beberapa catatan salah satunya melakukan takbir, serta berjalan kaki menuju masjid/mushola terdekat dan tidak menggunakan pengeras suara, serta penerangan yang terlalu mencolok.

Kondisi ini memperlihatkan kematangan sosial masyarakat Indonesia dalam mengelola perbedaan. Di tengah keragaman suku, agama, dan budaya, masyarakat telah memiliki tradisi panjang dalam merawat harmoni. Ketika dua perayaan keagamaan bertemu dalam waktu yang sama, masyarakat tidak melihatnya sebagai persoalan, tetapi sebagai kesempatan untuk menunjukkan sikap saling menghormati. Nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan yang telah lama menjadi bagian dari budaya bangsa kembali terlihat dalam situasi seperti ini.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar menjelaskan pemerintah provinsi, pemerintah daerah, tokoh agama, dan aparat keamanan turut berperan dalam memastikan kedua perayaan dapat berjalan dengan aman dan tertib. Koordinasi dilakukan untuk mengatur aktivitas masyarakat agar tetap menghormati ketentuan yang berlaku selama Nyepi tanpa menghilangkan semangat perayaan Idulfitri. Upaya ini menunjukkan bahwa toleransi tidak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat, tetapi juga membutuhkan dukungan kebijakan dan pengaturan yang bijak dari pemerintah.

Pada Hari Nyepi terdapat aturan untuk menjaga keheningan, tanpa suara bising maupun aktivitas kendaraan. Sementara itu, pada malam yang sama umat Islam juga memiliki tradisi takbiran untuk menyambut Idulfitri. Oleh sebab itu, pemerintah membangun komunikasi agar kedua perayaan tersebut dapat berlangsung dengan tetap menjunjung tinggi sikap saling menghormati. Dari hasil koordinasi tersebut, dicapai kesepakatan bersama yang mencerminkan semangat kebersamaan masyarakat Bali. Takbiran tetap dapat dilaksanakan, namun dengan sejumlah penyesuaian agar tidak mengganggu pelaksanaan Nyepi.

Fenomena beriringannya takbiran dan Nyepi juga menjadi pengingat penting bahwa keberagaman merupakan kekuatan bangsa Indonesia. Perbedaan cara beribadah, tradisi, dan budaya bukanlah sesuatu yang harus dipertentangkan. Justru dari perbedaan itulah lahir sikap saling menghargai yang memperkaya kehidupan sosial. Indonesia sejak awal berdiri telah dibangun di atas kesadaran bahwa masyarakatnya beragam, sehingga nilai toleransi menjadi fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di tengah perkembangan teknologi informasi dan media sosial, momen seperti ini juga memiliki nilai edukatif yang besar. Banyak masyarakat yang membagikan cerita tentang bagaimana mereka saling menghormati dalam menjalankan ibadah masing-masing. Kisah-kisah sederhana tentang warga yang menahan diri dari aktivitas yang berpotensi mengganggu, atau masyarakat yang saling membantu menjaga ketertiban lingkungan, menjadi contoh nyata bahwa toleransi dapat tumbuh dari tindakan kecil yang dilakukan bersama.

Gubernur Bali, I Wayan Koster menegaskan lebih dari sekadar peristiwa tahunan, beriringannya takbiran dan Nyepi menyampaikan pesan penting tentang masa depan Indonesia. Bangsa ini akan terus menghadapi berbagai dinamika sosial, politik, dan budaya. Dalam situasi tersebut, kemampuan untuk saling menghargai perbedaan menjadi modal sosial yang sangat berharga. Ketika masyarakat mampu menjaga harmoni dalam hal yang sensitif seperti ibadah keagamaan, maka sebenarnya masyarakat telah menunjukkan kedewasaan dalam menjaga persatuan.

Pada akhirnya, pertemuan dua perayaan besar ini mengingatkan bahwa toleransi bukan hanya tentang membiarkan orang lain berbeda, tetapi tentang kesediaan untuk memberi ruang bagi orang lain menjalankan keyakinannya dengan damai. Malam takbiran yang penuh gema takbir dan Hari Raya Nyepi yang hening menjadi simbol bahwa perbedaan dapat berjalan berdampingan. Dari situlah terlihat bahwa toleransi di Indonesia bukan sekadar konsep, melainkan kenyataan yang hidup di tengah masyarakat.

)* Kontributor Lingkar Khatulistiwa Institute

MBG: Investasi Gizi untuk Masa Depan Bangsa

Oleh: Bara Winatha*)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin menunjukkan perannya bukan sekadar sebagai program penyediaan makanan, melainkan sebagai strategi besar negara dalam memperkuat fondasi kesehatan masyarakat. Pemenuhan gizi tidak lagi dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan publik yang menyentuh masa depan bangsa. MBG hadir untuk memastikan bahwa kelompok masyarakat yang paling membutuhkan memperoleh akses terhadap asupan bergizi, edukasi pola makan sehat, serta dukungan sosial yang berkelanjutan. Dari sinilah gagasan tentang MBG sebagai jembatan dari gizi seimbang menuju kesehatan publik yang kuat memperoleh relevansinya.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengatakan bahwa pelaksanaan MBG harus dimulai dengan memprioritaskan kelompok rentan yang dikenal sebagai 3B, yaitu balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Menurutnya, ketika dapur layanan MBG mulai beroperasi di suatu wilayah, sasaran utama yang harus dicari terlebih dahulu adalah kelompok tersebut karena mereka berada dalam fase kehidupan yang paling menentukan. Ia memandang bahwa perhatian kepada balita, ibu hamil, dan ibu menyusui sangat berkaitan dengan periode 1.000 hari pertama kehidupan, yakni masa krusial yang akan memengaruhi kualitas tumbuh kembang anak, kondisi kesehatan, serta kapasitas generasi mendatang.

Sony juga mengatakan bahwa konsep MBG di Indonesia memiliki nilai lebih dibanding sejumlah program makan gratis di negara lain. Jika di berbagai negara program serupa umumnya berfokus pada peserta didik di sekolah, Indonesia mengembangkan pendekatan yang lebih luas melalui konsep school meal plus. Dalam kerangka ini, sekolah tetap menjadi bagian penting, tetapi perhatian negara tidak berhenti di sana. Pemerintah juga menempatkan kelompok rentan di masyarakat sebagai prioritas utama. Dengan demikian, MBG tidak hanya mengisi kebutuhan gizi anak usia sekolah, melainkan juga memperkuat lingkaran perlindungan gizi sejak sebelum seorang anak memasuki bangku pendidikan formal.

Penguatan MBG juga terlihat melalui kolaborasi lintas sektor yang terus dibangun pemerintah. Dalam pelaksanaannya, Kemendukbangga/BKKBN menggandeng Tim Penggerak PKK dan Tim Pendamping Keluarga untuk memperluas jangkauan distribusi serta edukasi gizi. Kerja sama ini memperlihatkan bahwa kesehatan publik yang kuat membutuhkan jaringan sosial yang dekat dengan masyarakat. Kader PKK, posyandu, dan pendamping keluarga berada di garis depan karena mereka mengenal kondisi riil keluarga sasaran, memahami kebutuhan lokal, dan dapat menjadi penghubung antara kebijakan nasional dengan praktik sehari-hari di tingkat desa maupun kelurahan. Di titik inilah MBG tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian dari ekosistem kesehatan masyarakat.

Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari, mengatakan bahwa perhatian terhadap pemenuhan gizi masyarakat merupakan aspek penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Ia menilai bahwa gizi yang baik sejak dini merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan produktif. Putih juga mengatakan bahwa kehadiran Badan Gizi Nasional melalui berbagai programnya merupakan langkah strategis untuk membantu masyarakat memperoleh akses terhadap makanan sehat dan bergizi. Menurutnya, pemenuhan gizi bagi anak-anak dan ibu hamil harus dipahami sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.

Lebih jauh, MBG juga dapat menjadi instrumen penguatan keadilan sosial di bidang kesehatan. Selama ini, salah satu penyebab kesenjangan kualitas kesehatan adalah perbedaan kemampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan gizi. Keluarga dengan pendapatan terbatas sering kali harus memilih makanan berdasarkan harga termurah, bukan berdasarkan kandungan gizi terbaik. Akibatnya, anak-anak dari kelompok rentan berisiko lebih tinggi mengalami kekurangan nutrisi. Program seperti MBG membantu mengurangi ketimpangan tersebut dengan menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat.

Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, mengatakan bahwa makan bergizi tidak harus mahal karena banyak bahan pangan bergizi yang tetap terjangkau, seperti telur, sayuran, buah, dan sumber pangan lain yang mudah ditemukan masyarakat. Edukasi mengenai gizi seimbang sangat penting agar masyarakat memahami bahwa kualitas makanan tidak selalu ditentukan oleh harga tinggi, melainkan oleh kelengkapan kandungan nutrisi di dalamnya, seperti protein, karbohidrat, serat, vitamin, dan mineral. Pandangan ini memberikan dimensi edukatif yang sangat penting dalam penguatan kesehatan publik, sebab keberhasilan program gizi juga ditentukan oleh perubahan cara pandang masyarakat terhadap makanan.

Pendekatan ini memperlihatkan bahwa program publik yang kuat membutuhkan partisipasi masyarakat, bukan sekadar penerimaan pasif. Dengan keterlibatan warga, MBG akan lebih mudah disesuaikan dengan kebutuhan lokal, lebih cepat dievaluasi ketika ada kendala, dan lebih besar peluangnya untuk diterima sebagai gerakan bersama dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Program ini adalah upaya membangun fondasi kesehatan publik melalui kombinasi intervensi gizi, edukasi keluarga, kolaborasi lintas sektor, dan partisipasi masyarakat.

Karena itu, MBG perlu dipahami sebagai gerakan nasional yang membawa pesan besar bahwa kesehatan publik dimulai dari piring makan keluarga. Dari makanan yang dikonsumsi ibu hamil, dari asupan yang diterima balita, hingga dari pemahaman orang tua tentang gizi seimbang, semuanya berkontribusi terhadap masa depan bangsa. MBG mengajarkan bahwa negara yang ingin kuat harus membangun rakyatnya sejak akar paling dasar, yaitu kesehatan dan nutrisi. Dari gizi seimbang, Indonesia sedang menapaki jalan menuju kesehatan publik yang semakin kuat.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

Program MBG Diangkat di Forum PBB, Indonesia Soroti Investasi Gizi

Jakarta – Komitmen Indonesia dalam membangun generasi masa depan yang sehat dan berkualitas kembali mendapat perhatian dunia. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah, diangkat dalam forum internasional, termasuk pada sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam berbagai forum internasional, Indonesia menegaskan bahwa program makan bergizi tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap pendidikan, ekonomi keluarga, serta pembangunan manusia secara menyeluruh.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menegaskan bahwa Indonesia memandang program pemenuhan gizi sebagai bagian dari upaya pemajuan hak asasi manusia, khususnya hak atas kesehatan dan hak anak untuk tumbuh secara optimal.

“Program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan pemerintah merupakan langkah konkret negara dalam memastikan pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya anak-anak. Melalui forum Dewan HAM PBB, Indonesia ingin menunjukkan bahwa pembangunan manusia yang berkelanjutan tidak dapat dilepaskan dari pemenuhan gizi yang memadai bagi generasi muda,” ujar Munafrizal.

Ia menjelaskan bahwa upaya pemerintah tersebut sejalan dengan komitmen global untuk memperkuat pembangunan manusia yang inklusif. Menurutnya, akses terhadap makanan bergizi merupakan fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai MBG sebagai kebijakan strategis yang mampu memberikan dampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Program MBG bukan sekadar bantuan makanan, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” ucap Lalu.

Ia menambahkan bahwa berbagai kajian menunjukkan bahwa pemenuhan gizi yang baik bagi anak-anak berkontribusi langsung terhadap peningkatan konsentrasi belajar serta perkembangan kognitif siswa.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program MBG harus dipandang sebagai investasi jangka panjang negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia.

“Program ini adalah investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dampaknya tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga dalam produktivitas ekonomi dan daya saing bangsa di masa depan,” jelas Airlangga.

Menurutnya, berbagai lembaga internasional juga mulai menaruh perhatian pada Program MBG karena dinilai memiliki dampak luas terhadap pembangunan manusia.