Kesejahteraan Petani Jadi Fondasi Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Nasional

Jakarta – Kesejahteraan petani menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan produksi dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Kepastian harga, tata niaga yang lebih baik, hilirisasi komoditas, serta peningkatan nilai tambah hasil pertanian menjadi bagian penting agar petani memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari sektor pangan.

Guru Besar Agribisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Tjachja Nugraha, menegaskan pangan memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat dan ketahanan negara. Menurutnya, pangan tidak semestinya hanya dipandang sebagai komoditas ekonomi.

“Pangan bukan sekadar komoditas ekonomi, prasyarat mutlak ketahanan nasional,” ungkap Achmad.

Ia menjelaskan kemampuan suatu negara membangun kemandirian pangan menjadi semakin penting di tengah gejolak geopolitik global, perubahan iklim, dan disrupsi rantai pasok internasional.

“Kerapuhan pangan adalah titik lemah kedaulatan bangsa,” tegasnya.

Achmad menyebut ketahanan pangan bertumpu pada empat pilar utama, yakni ketersediaan, akses, pemanfaatan, dan stabilitas. Karena itu, keberhasilan sektor pangan tidak hanya tercermin dari besarnya produksi secara nasional, tetapi juga dari kemampuan masyarakat di berbagai daerah memperoleh pangan secara cukup dan berkelanjutan.

Upaya memperkuat posisi petani juga dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menilai besarnya potensi produksi pertanian perlu diikuti tata kelola yang mampu memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi masyarakat, terutama petani.

“Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak wajib dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Di Provinsi Lampung, kekuatan utama kita bukanlah tambang mineral, melainkan keunggulan di sektor pertanian dan pangan,” ujar Rahmat.

Lampung merupakan salah satu daerah penghasil utama padi, jagung, singkong, kopi, lada, tebu, dan nanas. Potensi tersebut diperkuat melalui perbaikan tata niaga komoditas, stabilisasi harga di tingkat petani, perlindungan hasil panen lokal, serta pengembangan hilirisasi pertanian dan perkebunan.

Hilirisasi menjadi salah satu langkah untuk memperbesar manfaat ekonomi dari komoditas yang dihasilkan petani. Dengan lebih banyak produk diolah di daerah, nilai tambah diharapkan tidak berhenti pada komoditas mentah, tetapi ikut menggerakkan industri pengolahan, membuka aktivitas ekonomi, dan memperkuat daya beli masyarakat.

“Intervensi kebijakan pemerintah sangat diperlukan agar roda perekonomian benar-benar berputar di tingkat bawah. Ketika harga komoditas stabil dan membaik, daya beli petani meningkat, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Rahmat.

Dari Pupuk hingga Harga Panen, Pemerintah Perkuat Ekosistem Pertanian untuk Petani

Jakarta – Penguatan sektor pertanian yang dilakukan pemerintah mulai dirasakan petani melalui meningkatnya produktivitas, kemudahan memperoleh sarana produksi, hingga membaiknya pendapatan. Capaian tersebut tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2026 yang mencapai 127,84, angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan capaian NTP menjadi salah satu indikator bahwa berbagai reformasi pertanian mulai memberikan dampak terhadap kesejahteraan petani. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan harus berjalan beriringan dengan upaya mewujudkan swasembada pangan.

“Swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani. Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapat pangan dengan harga yang stabil,” kata Amran dalam keterangannya di Jakarta.

Pemerintah melakukan pembenahan sektor pertanian dari hulu hingga hilir, antara lain melalui penyederhanaan regulasi, penguatan sarana produksi, pembangunan irigasi, pompanisasi, bantuan benih dan alat mesin pertanian, serta penguatan perlindungan harga hasil panen.

Salah satu perubahan yang dirasakan petani adalah pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025. Kebijakan tersebut menyederhanakan mekanisme distribusi agar pupuk lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran. Pemerintah juga menurunkan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi sekitar 20 persen. Harga urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.

Di sisi produksi, penguatan jaringan irigasi dan pompanisasi membantu petani menjaga ketersediaan air serta meningkatkan intensitas tanam. Sementara di sisi hilir, penetapan Harga Pembelian Pemerintah gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram memberikan kepastian harga dan pasar.

“Petani harus memperoleh keuntungan yang layak. Negara hadir mulai dari penyediaan pupuk, air, mekanisasi, sampai memastikan hasil panennya terserap dengan harga yang baik. Kalau petani untung, pertanian akan terus tumbuh,” ujar Amran.

Upaya memperkuat sektor pertanian juga dilakukan melalui perlindungan lahan pangan. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meminta pemerintah daerah mempercepat integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam RTRW agar lahan pertanian memiliki kepastian perlindungan.

“RTRW itu menjadi panglima dalam pembangunan. Kompas atas pembangunan ini adalah rencana tata ruang dan wilayah,” kata Nusron.

Dengan penguatan dari sisi produksi, biaya usaha tani, kepastian harga, hingga perlindungan lahan, pemerintah mendorong terbentuknya ekosistem pertanian yang mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat kesejahteraan petani.

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Papua Berbasis Potensi Lokal dan Masyarakat Adat

SORONG — Pemerintah terus memperkuat ketahanan pangan di Tanah Papua dengan mengembangkan potensi komoditas lokal dan menempatkan masyarakat adat sebagai bagian utama dalam pembangunan sektor pertanian. Langkah tersebut diarahkan untuk mewujudkan kemandirian pangan Papua sekaligus membuka peluang bagi wilayah tersebut menjadi pemasok pangan bagi kawasan timur Indonesia.

Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong pengembangan berbagai sumber pangan yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Papua, seperti sagu, ubi, beras, serta komoditas pangan lokal lainnya. Pengembangan tersebut dilakukan dengan memadukan kekuatan pangan lokal dan penerapan teknologi pertanian modern.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pembangunan kemandirian pangan di Papua perlu bertumpu pada potensi yang telah dimiliki masyarakat setempat. Menurut dia, kebutuhan pangan masyarakat Papua perlu semakin mampu dipenuhi dari produksi wilayah sendiri.

“Kita ingin membangun kemandirian pangan di seluruh pulau, termasuk Papua. Pangan untuk saudara-saudara kita di Papua harus dipenuhi dari Papua sendiri. Beras, sagu, ubi, dan pangan lokal lainnya harus kita kembangkan bersama masyarakat setempat,” ujar Amran.

Selain pengembangan pangan lokal, pemerintah juga mendorong pembangunan sawah berbasis komunitas serta optimalisasi lahan potensial. Program tersebut didukung mekanisasi dan penguatan kelembagaan petani agar produktivitas pertanian dapat meningkat sekaligus memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat.

Pendekatan pembangunan pertanian di Papua juga diarahkan dengan tetap menghormati hak ulayat dan kearifan lokal masyarakat adat. Program cetak sawah berbasis komunitas, misalnya, dilaksanakan dengan menempatkan masyarakat setempat sebagai bagian penting dalam setiap tahapan pembangunan.

Pemerintah juga mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia lokal melalui kelembagaan pertanian dan dukungan mekanisasi modern. Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang lebih besar bagi petani dan generasi muda Papua untuk terlibat langsung dalam pengembangan sektor pangan.

Pengembangan sawah pun tidak dimaksudkan untuk menggantikan pangan lokal yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Papua. Sagu, ubi, dan berbagai komoditas pangan lokal tetap menjadi bagian dari strategi penguatan pangan daerah.

Dengan optimalisasi potensi lahan, komoditas lokal, teknologi, dan keterlibatan masyarakat adat, Papua memiliki peluang memperkuat kemandirian pangannya. Dalam jangka panjang, peningkatan produksi tersebut juga diharapkan mampu menjadikan Papua sebagai salah satu sentra pangan baru yang dapat mendukung kebutuhan wilayah lain di kawasan timur Indonesia.

Presiden Prabowo Pangkas Beban Produksi Petani, Perkuat Ketahanan Pangan

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memperkuat dukungan kepada petani dengan memangkas sejumlah beban produksi, mulai dari penurunan harga pupuk subsidi hingga bantuan pompanisasi untuk menjaga lahan tetap produktif. Kebijakan tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat produksi dan ketahanan pangan nasional.

Prabowo mengatakan pemerintah telah menghapus 145 aturan penyaluran pupuk dan menurunkan harga pupuk sebesar 20 persen. Pemerintah juga menyatakan telah mencapai swasembada delapan komoditas pangan, antara lain beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.

“145 aturan penyaluran pupuk telah kita hilangkan. Harga pupuk berhasil kita turunkan 20%. Hal ini terjadi pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia,” kata Prabowo.

Kebijakan pupuk itu menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menekan biaya produksi petani sekaligus menjaga ketersediaan sarana produksi. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengatakan pemerintah menambah kuota pupuk subsidi menjadi 9,5 juta ton dan memangkas rantai birokrasi penyalurannya.

Harga pupuk urea subsidi turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sementara NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram. Penebusan pupuk juga disederhanakan dengan sistem digital.

“Di era kepemimpinan Presiden Prabowo, bentuk keberpihakan pemerintah kepada petani telah ditunjukkan lewat berbagai kebijakan. Untuk menjamin pupuk subsidi selalu tersedia dalam jumlah cukup dan tepat waktu, pemerintah menambah kuantum pupuk subsidi hingga dua kali lipat menjadi 9,5 juta ton dan memangkas rantai birokrasi,” jelas Qodari.

Dukungan juga diberikan melalui pompanisasi untuk membantu petani menghadapi kekeringan. Di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pompa hibrida membantu pengairan sekitar 390 hektare sawah di Kecamatan Arjawinangun dan Susukan yang sempat menghadapi ancaman kekurangan air pada musim tanam kedua.

Pompa tersebut memanfaatkan panel surya pada siang hari dan listrik pada malam hari dengan debit sekitar 36 ribu liter per jam. Selain menjaga pasokan air, teknologi ini membantu menekan biaya pengairan petani.

“Sekarang, dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat, pompanisasi hybrid ini alhamdulillah bisa menghasilkan air yang begitu deras,” ujar petani Cirebon, Mashudi.

Rangkaian kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga produktivitas lahan, menekan biaya produksi petani, dan memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah tantangan cuaca.***

Harga Gabah Dijaga, Petani Makin Kuat Topang Pangan

Jakarta – Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah mengatakan pihaknya mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menjaga Harga Pokok Penjualan atau Harga Pokok Produksi (HPP) gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram, memperkuat penyerapan Bulog, serta mempertahankan alokasi pupuk bersubsidi 9,55 juta ton.

“Kebijakan ini memberikan kepastian bagi petani dan dampaknya tercermin pada NTP nasional Juli 2026 yang mencapai 127,84, sekaligus memperkuat produksi dan kesejahteraan petani sebagai fondasi pasokan pangan nasional”, ungkap Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah saat berada di Jakarta.

Sementara, keberhasilan kebijakan pertanian itu membawa Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menempati posisi puncak sebagai menteri berkinerja terbaik dalam Kabinet Merah Putih berdasarkan hasil penilaian Government Performance Assessment IndexPolitica Indonesia yang dirilis pada September 2026.

Amran meraih skor tertinggi 91 lewat evaluasi berbasis bukti (Evidence-Based Government Performance Evaluation) dan analisis keputusan kriteria majemuk (Multi-Criteria Decision Analysis) menggunakan data statistik sektoral serta dokumen resmi pemerintah.

Capaian ini diraih atas keberhasilan Orkestrasi Kebijakan Pertanian yang berdampak langsung pada kenaikan produksi padi nasional sebesar 13,29 persen. Kemudian penggandaan alokasi pupuk bersubsidi, penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP).

Menurut Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah, pengakuan ini mencerminkan kondisi riil yang dirasakan oleh para petani di lapangan.

“Petani tahu siapa yang bekerja untuk mereka. Ketika produksi meningkat, pupuk diperkuat, dan harga gabah dijaga, petani bisa melihat langsung keberpihakan pemerintah,” ujar Jundi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi padi Indonesia pada 2025 melonjak menjadi 60,21 juta ton Gabah Kering Giling (GKG), naik 7,06 juta ton dari tahun sebelumnya. Produksi beras konsumsi juga naik menjadi 34,69 juta ton dan luas panen meluas menjadi 11,32 juta hektare.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan PP KAMMI, Aulia Furqon menyebutkan kenaikan produksi ini ditopang oleh penguatan sarana produksi yang signifikan dari pemerintah.

“Pemerintah menaikkan alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton pada 2025, naik sekitar 100 persen dari sebelumnya. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak sekadar meminta petani meningkatkan produksi, tetapi juga memperkuat kebutuhan utama mereka dari sisi input,” jelas Aulia.

Penguatan tersebut berlanjut pada 2026 dengan alokasi pupuk bersubsidi yang tetap dijaga sebesar 9,55 juta ton, dengan realisasi penyaluran mencapai 54,28 persen per 25 Juni 2026.

Dari sisi hilir, pemerintah menjaga kepastian harga dengan menetapkan HPP gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram serta mendorong penyerapan optimal oleh Bulog dan pelaku usaha.

Dampak kebijakan hulu-hilir ini pun tercermin pada indikator kesejahteraan petani. BPS mencatat NTP nasional pada Juli 2026 mencapai angka 127,84, dengan subsektor tanaman pangan mengalami kenaikan 1,32 persen secara bulanan.

KAMMI pun mendorong agar keberhasilan pengelolaan komoditas padi ini dijadikan percontohan untuk komoditas strategis lainnya seperti jagung, kedelai, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan. Selain itu, peningkatan produksi di masa depan diharapkan terus memperhatikan efisiensi pupuk, kesehatan tanah, ketersediaan air, dan adaptasi perubahan iklim demi keberlanjutan lingkungan.

Asuransi Gagal Panen Lindungi Petani, Jaga Pasokan Pangan

JAKARTA — Pemerintah memperkuat perlindungan terhadap petani melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan produksi dan pasokan pangan nasional. Tahun ini, Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan perlindungan AUTP untuk 100.000 hektare lahan pertanian di seluruh Indonesia.

Program tersebut menjadi jaring pengaman bagi petani menghadapi risiko gagal panen akibat kekeringan, banjir, maupun serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Perlindungan ini semakin relevan di tengah potensi El Nino yang dapat memengaruhi produksi pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga produksi pangan menghadapi tantangan iklim. Selain perlindungan asuransi, pemerintah memperkuat pengelolaan sumber daya air dan mempercepat program pompanisasi.

“El Nino itu diperkirakan sampai enam bulan, insya Allah sektor pangan tetap aman,” ujar Amran.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Andi Nur Alam Syah menjelaskan, AUTP melengkapi mitigasi teknis yang dilakukan pemerintah. Dengan skema ini, petani tidak harus menanggung sendiri seluruh risiko ketika gagal panen terjadi.

“Ketika terjadi gagal panen, persoalannya bukan hanya kehilangan hasil, tetapi juga hilangnya modal untuk memulai musim tanam berikutnya. AUTP memberikan ruang bagi petani untuk segera bangkit dan kembali berproduksi,” kata Andi.

Pemerintah memberikan subsidi sebesar 80 persen dari premi AUTP Rp180.000 per hektare per musim tanam. Dengan demikian, petani cukup membayar Rp36.000. Apabila kerusakan tanaman mencapai sedikitnya 75 persen sesuai ketentuan program, petani dapat memperoleh klaim Rp6 juta per hektare per musim tanam.

Ekonom senior Indef Bustanul Arifin menilai penguatan AUTP perlu dibarengi peningkatan pemahaman petani mengenai pengelolaan risiko. Menurutnya, program tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai proyek, tetapi bagian dari perubahan perilaku dalam menghadapi risiko produksi dan rantai pangan.

“AUTP bukan urusan program dan proyek, tapi perubahan perilaku untuk mengelola risiko produksi dan risiko rantai nilai pangan,” ujarnya.

Dengan perlindungan finansial tersebut, risiko gagal panen diharapkan tidak memutus kemampuan petani untuk kembali menanam. Keberlanjutan usaha tani pada akhirnya menjadi bagian penting dalam menjaga produksi sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah Tingkatkan Produktivitas Pertanian Pangan Papua

SORONG — Pemerintah memperkuat produktivitas pertanian pangan di Papua melalui pembangunan infrastruktur yang mendukung ketersediaan air. Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) membangun Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Kampung Kalobo dan Waibu, Papua Barat Daya, untuk menjaga pasokan air bagi lahan pertanian, khususnya saat kondisi cuaca kering.

Pembangunan JIAT menjadi langkah penting untuk mendukung aktivitas pertanian di wilayah yang memiliki keterbatasan sumber air permukaan. Pemanfaatan air tanah melalui sumur bor dan pompa memungkinkan pasokan air tetap tersedia bagi lahan yang belum terjangkau jaringan irigasi permukaan.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pembangunan JIAT diarahkan untuk menjaga ketersediaan air sekaligus mendorong peningkatan produktivitas pertanian masyarakat. Infrastruktur tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan di Papua.

“Melalui JIAT ini, kita ingin memastikan ketersediaan air sehingga produktivitas pertanian meningkat dan ketahanan pangan semakin kuat,” ujar Menteri Dody.

Menurut Dody Hanggodo, pembangunan jaringan irigasi perlu dilakukan secara menyeluruh agar air dapat dimanfaatkan secara optimal oleh petani. Karena itu, fasilitas yang dibangun tidak hanya berupa sumur dan pompa, tetapi juga dilengkapi jaringan saluran tersier.

“Pengembangan JIAT tidak hanya berfokus pada pembangunan sumur dan pompa air tanah, tetapi juga harus dilengkapi jaringan saluran tersier sehingga air dapat dialirkan secara efektif hingga ke lahan pertanian,” tegas Dody.

JIAT di Kampung Kalobo dan Waibu dirancang melayani lahan pertanian sekitar 100 hektare dengan penerima manfaat sekitar 90 petani. Infrastruktur tersebut memiliki panjang jaringan sekitar 10 kilometer dan dilengkapi 80 bangunan pendukung.

Sistem penyediaan air diperkuat 10 titik sumur bor dengan kapasitas debit sekitar 12 liter per detik pada setiap titik. Air kemudian dialirkan melalui jaringan dengan debit layanan sekitar 2,5 liter per detik per titik serta didukung bak penampung berkapasitas 50 meter kubik.

Dody Hanggodo menilai ketersediaan sumber air alternatif penting untuk menjaga keberlanjutan pertanian ketika curah hujan tidak mencukupi.

“Dengan tersedianya sumber air alternatif, lahan pertanian tetap memiliki dukungan pasokan air selama periode kering sehingga kegiatan budi daya dapat berlangsung secara berkelanjutan,” tambah Dody.

Pembangunan tersebut sekaligus menunjukkan perluasan infrastruktur sumber daya air hingga wilayah dengan tantangan geografis. Kehadiran JIAT diharapkan menjaga produktivitas lahan, mendukung produksi pangan, serta memperkuat aktivitas ekonomi petani di Papua Barat Daya. (*)

Perlindungan Lahan Pertanian Diperkuat, Kepastian Usaha Petani Makin Terjaga

JAKARTA – Pemerintah memperkuat perlindungan lahan pertanian produktif melalui percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan integrasinya ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini diarahkan untuk menjaga ruang produksi pangan sekaligus memberikan kepastian bagi keberlanjutan usaha petani.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan perlindungan lahan tidak cukup berhenti pada penetapan administratif. Daerah diminta segera mengunci LP2B dalam tata ruang agar menjadi acuan pembangunan.

“Usulan yang sudah ditandatangani oleh sekda maupun bupati, segera ditindaklanjuti dan dimasukkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW provinsi maupun RTRW kabupaten/kota,” kata Nusron.

Secara nasional, penetapan LP2B pada 2026 telah melampaui 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS), lebih cepat dari target 2029. Nusron menegaskan tata ruang menjadi instrumen penting agar kebutuhan pembangunan tidak menggerus lahan pangan produktif.

“RTRW itu menjadi panglima dalam pembangunan. Kompas atas pembangunan ini adalah rencana tata ruang dan wilayah,” ujarnya.

Komitmen serupa terlihat di Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut usulan LP2B kabupaten/kota telah mencapai sekitar 1,05 juta hektare atau 87,34 persen dari LBS sekitar 1,2 juta hektare.

“Secara agregat Jawa Timur telah melampaui target 87 persen LP2B sesuai amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN,” kata Khofifah.

Menurut Khofifah, perlindungan petani dan lahan produktif tetap dapat berjalan bersama agenda investasi.

“Proses kesesuaian antara industrialisasi, terutama industri manufaktur, dan perlindungan lahan pertanian harus terus kita bangun,” tegasnya.

Penguatan LP2B menjadi salah satu bentuk keberpihakan kebijakan kepada petani karena kepastian lahan merupakan fondasi keberlanjutan produksi. Kebijakan ini melengkapi agenda pemerintah menjaga produksi dan ketahanan pangan dengan memastikan ruang hidup serta ruang usaha pertanian tidak mudah tergerus alih fungsi.

Dengan semangat Hari Tani, percepatan perlindungan lahan tersebut juga menunjukkan bahwa kepentingan petani ditempatkan dalam perencanaan pembangunan jangka panjang. Kolaborasi pemerintah pusat, daerah dan masyarakat menjadi penting agar pembangunan tetap bergerak, sementara lahan produktif dan keberlanjutan mata pencaharian petani tetap terjaga.

RUU Reforma Agraria Dinilai Sangat Penting Untuk Melindungi Hak Petani

Jakarta, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria resmi menjadi usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setelah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI, beberapa waktu lalu. RUU ini menjadi salah satu upaya legislasi untuk mengatur persoalan agraria, termasuk penguasaan dan pemilikan tanah serta penyelesaian konflik agraria.

Dalam drafnya, RUU Pengaturan Reforma Agraria turut memuat pengaturan mengenai objek dan subjek reforma agraria, penetapan lokasi prioritas, restitusi tanah, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.

Pakar Hukum Agraria UGM, Dr. Ricardo Simarmata menilai bahwa kehadiran RUU Reforma Agraria merupakan langkah yang penting mengingat persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah serta konflik agraria masih sering terjadi di Indonesia.

“Kalau dibikin skala seperti mendesak, tidak mendesak, dan sangat mendesak, ya Indonesia mungkin masuk skala paling tinggi, yaitu sangat mendesak,” kata Ricardo, di Jakarta, Senin (14/9) lalu.

Menurutnya, tingkat urgensi tersebut dapat dilihat dari kuantitas dan kualitas konflik serta sengketa agraria yang terjadi di Indonesia saat ini. Dampak yang ditimbulkan dari konflik tersebut, dikatakan oleh Ricardo, juga menjadi ukuran penting dalam melihat kebutuhan terhadap regulasi reforma agraria.

“Secara objektif, itulah yang jadi alasan kenapa RUU Reforma Agraria mendesak. Ibarat ada api yang harus dipadamkan, ada akibat yang harus dihentikan, perluasan atau pembesarannya,” imbuhnya.

Ricardo mengingatkan, apabila nantinya dibentuk Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang membutuhkan data dari kementerian terkait untuk menentukan bidang atau area yang berpotensi menjadi objek reforma agraria.

“Persoalannya, apakah badan yang akan dibentuk ini punya power untuk memaksa kementerian atau lembaga itu? Sementara badan itu di bawah kementerian secara hierarki,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengatakan pemerintah mulai mengkaji rencana pembentukan BRAN. Diharapkan lembaga ini bisa menyelesaikan permasalahan konflik, menyelesaikan ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah yang selama ini kerap terjadi.

“Ini sekarang sedang tahapan kita kaji di level pemerintahan, dari DPR juga melakukan pengkajian. Pentingnya perumusan skema dan fungsi yang tepat agar badan ini dapat bekerja secara optimal dalam mengatasi masalah pertanahan,” ucap Ossy.

Ossy juga menjelaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan DPR terus berjalan intensif guna merumuskan regulasi yang kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Inilah intens antara pemerintah dan DPR terus bekerja sama untuk mendapatkan satu rancangan undang-undang yang paling bermanfaat dan yang paling penting adalah bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan tanah di negara kita,” pungkasnya. [*]

Reforma Agraria Dorong Petani Gurem Naik Kelas dan Lebih Sejahtera

JAKARTA — Reforma agraria diarahkan menjadi jalan bagi petani gurem untuk memperkuat aset, memperluas skala usaha, dan meningkatkan kesejahteraan. Melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria, redistribusi tanah didorong agar tidak berhenti pada kepastian hak, tetapi juga mampu menciptakan penghidupan yang lebih layak dan berkelanjutan bagi petani.

RUU yang menjadi usul inisiatif DPR tersebut dirancang untuk menata kembali struktur penguasaan tanah sekaligus memastikan petani memperoleh lahan dengan skala usaha yang lebih memadai.

“RUU Reforma Agraria akan menjawab persoalan petani gurem secara lebih mendasar karena legalisasi atas lahan yang terlalu sempit tidak otomatis mengeluarkan petani dari kemiskinan,” kata anggota Badan Legislasi DPR Muhammad Khozin.

Menurut Khozin, redistribusi tanah perlu diarahkan kepada masyarakat yang menggantungkan hidup pada lahan, seperti petani penggarap, buruh tani, nelayan, dan masyarakat adat. Tanah yang telah didistribusikan juga perlu dilindungi agar tidak kembali berpindah kepada spekulan atau kelompok yang telah menguasai tanah dalam jumlah besar.

RUU tersebut juga memberikan ruang bagi negara untuk mengoreksi struktur penguasaan tanah yang timpang serta menyelesaikan konflik agraria struktural. Peninjauan terhadap berbagai izin bermasalah menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan reforma agraria.

Khozin berharap reforma agraria nantinya tidak berhenti pada pembagian tanah, tetapi benar-benar memberi dampak terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat.

“Bahwa ketimpangan tanah menurun, konflik agraria struktural diselesaikan, dan petani gurem naik menjadi petani yang memiliki aset serta penghidupan layak,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IV itu.

Dukungan juga disampaikan Dewan Pengurus Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia. Organisasi tersebut menilai kepastian hak atas tanah menjadi bagian penting dalam memperkuat posisi petani, terutama mereka yang selama ini menghadapi konflik maupun ketidakjelasan status lahan.

Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia Don Muzakir mengatakan, kepastian hukum atas tanah dapat memberi ruang yang lebih kuat bagi petani untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.

“Bagi petani, kepastian hak atas tanah sangat penting karena masih banyak persoalan agraria yang belum selesai. RUU ini benar-benar memberi perlindungan kepada petani,” kata Don.

Pembahasan RUU Reforma Agraria selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam memastikan redistribusi tanah, penyelesaian konflik, serta perlindungan terhadap penerima manfaat dapat diterapkan secara nyata dan berkelanjutan. (*)