Indonesia ASRI, Langkah Baru Penanganan Sampah Nasional

Oleh: Yusufandi Idris Salim)*

Indonesia, dengan dinamika sosial dan pertumbuhan yang terus melaju, berada pada momentum strategis untuk memperkuat tata kelola lingkungan yang berkelanjutan. Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah secara terpadu dan berorientasi solusi. Pengelolaan sampah diposisikan sebagai bagian penting dari agenda pembangunan nasional yang mendukung kualitas hidup masyarakat, memperindah ruang publik, serta meningkatkan daya tarik pariwisata Indonesia. Melalui kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah, kebijakan ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berdaya saing, sekaligus mencerminkan keseriusan negara dalam membangun Indonesia yang hijau dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari solusi, Presiden Prabowo meluncurkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), sebuah gerakan nasional yang bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan asri di seluruh penjuru Indonesia. Gerakan ini bukan sekadar jargon semata, tetapi merupakan aksi nyata yang harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat, baik di tingkat pusat, daerah, maupun sektor swasta. Dalam taklimatnya di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Presiden menyatakan bahwa program ini mengedepankan kolaborasi lintas sektor, dari kementerian hingga pemerintah daerah, dengan tujuan agar seluruh lapisan masyarakat bisa terlibat aktif.

Presiden Prabowo tidak hanya berbicara tentang pentingnya kebersihan, tetapi juga mengungkapkan proyeksi yang mengkhawatirkan terkait dengan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Menurut Presiden, hampir semua TPA di Indonesia diperkirakan akan mengalami overcapacity pada tahun 2028, atau bahkan lebih cepat jika tidak ada langkah-langkah signifikan yang dilakukan segera. Oleh karena itu, Gerakan Indonesia ASRI bukan hanya sekadar inisiatif sosial, melainkan juga suatu bentuk keharusan agar Indonesia tidak terperangkap dalam krisis sampah yang kian mendesak.

Dalam menghadapi persoalan ini, pemerintah tidak hanya berfokus pada pengelolaan sampah konvensional. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah pembangunan 34 proyek waste to energy (PSEL) di 34 kota besar di Indonesia. Proyek ini bertujuan untuk mengubah sampah menjadi sumber energi terbarukan yang dapat dimanfaatkan, sekaligus mengurangi tumpukan sampah di TPA. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur tentang penanganan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan. Dengan skema ini, sampah tidak hanya dikelola, tetapi juga diubah menjadi energi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, langkah-langkah taktis lainnya juga diperkenalkan, seperti proyek “gentengisasi” yang bertujuan untuk memperindah lingkungan permukiman. Penggunaan atap seng yang dominan di banyak kawasan permukiman dinilai tidak hanya mengurangi estetika, tetapi juga meningkatkan suhu di sekitarnya. Dengan menggantinya dengan bahan yang lebih ramah lingkungan dan estetis, Indonesia diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang tidak hanya bersih tetapi juga nyaman dan sejuk untuk ditinggali.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, turut mendukung penuh Gerakan Indonesia ASRI dengan mengingatkan seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk konsisten dalam penanganan sampah. Menurut Menteri Hanif, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, baik oleh pemerintah daerah, masyarakat, maupun sektor swasta. Salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah penanganan sampah perkotaan yang terus meningkat, seperti yang terjadi di Kota Tangerang Selatan yang menghasilkan 1.029 ton sampah per hari, dengan 41,54 persen di antaranya belum dikelola dengan baik.

Penegakan hukum, edukasi, dan pengawasan berkelanjutan menjadi instrumen penting untuk mencapai target Indonesia ASRI, yaitu penyelesaian sampah 100 persen pada tahun 2029. Sebagai bagian dari gerakan ini, pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan masyarakat dan sektor swasta dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Gerakan Indonesia ASRI juga mendapatkan perhatian khusus dari Menteri Pariwisata, Widyanti Putri Wardhana. Bali, sebagai destinasi wisata utama Indonesia, menjadi perhatian serius Presiden Prabowo yang menyoroti persoalan sampah yang semakin merusak citra pariwisata. Dengan kerjasama lintas sektor antara Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pariwisata, pemerintah daerah, serta TNI-Polri, program ini berupaya menjaga kebersihan dan kenyamanan destinasi wisata, tidak hanya di Bali tetapi juga di seluruh destinasi wisata lainnya.

Gerakan Indonesia ASRI, yang menggabungkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi, berpotensi membawa perubahan besar bagi Indonesia. Dengan menurunkan volume sampah yang tidak terkelola dan mengalihkannya menjadi energi terbarukan, Indonesia dapat mengurangi ketergantungannya pada sumber daya alam yang terbatas, sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru. Program ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berperan langsung dalam menjaga kebersihan lingkungan mereka, sebuah langkah penting dalam membangun kesadaran kolektif.

Pemerintah, melalui Gerakan Indonesia ASRI, bukan hanya berfokus pada perbaikan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien, tetapi juga menekankan pentingnya pembentukan budaya disiplin dalam pengelolaan lingkungan. Sebuah langkah nyata yang menggabungkan teknologi, kebijakan, dan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang bersih, tertata, dan ramah lingkungan. Gerakan ini menunjukkan bahwa penanganan sampah bukan hanya urusan pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif setiap elemen masyarakat.

)*Penulis Merupakan Pemerhati Lingkungan dan Sampah

Gerakan Indonesia ASRI dan Harapan Baru Tata Kelola Lingkungan

Oleh : Muhammad Iqbal )*

Gerakan Indonesia ASRI yang diluncurkan pemerintah menjadi penanda penting bahwa tata kelola lingkungan hidup kembali ditempatkan sebagai prioritas strategis nasional. Di tengah tantangan perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan peningkatan volume sampah, Indonesia membutuhkan pendekatan baru yang tidak hanya administratif, tetapi juga kultural dan moral. Peluncuran gerakan ini menunjukkan adanya kesadaran bahwa persoalan lingkungan tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan memerlukan orkestrasi kebijakan, keteladanan pemimpin, serta partisipasi publik yang konsisten.

Persoalan sampah di Indonesia telah lama menjadi paradoks pembangunan. Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi dan aktivitas konsumsi menandakan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Namun di sisi lain, lonjakan produksi sampah menjadi konsekuensi yang belum sepenuhnya diantisipasi oleh sistem pengelolaan yang memadai. Banyak daerah masih bergulat dengan keterbatasan infrastruktur, rendahnya disiplin pemilahan sampah dari sumber, serta minimnya kesadaran kolektif bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama. Dalam konteks ini, Gerakan Indonesia ASRI hadir sebagai upaya membangun kembali disiplin nasional dalam memandang lingkungan sebagai fondasi keberlanjutan.

Presiden Prabowo Subianto menempatkan isu sampah sebagai ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan. Arahannya kepada jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan aksi bersih lingkungan secara rutin mencerminkan pendekatan kepemimpinan yang menekankan keteladanan. Pesan tersebut mengandung makna bahwa perubahan budaya dimulai dari aparatur negara sebagai role model. Ketika birokrasi menunjukkan praktik hidup bersih dan ramah lingkungan, masyarakat akan lebih mudah mengikuti.

Dimensi menarik dari Gerakan Indonesia ASRI adalah masuknya pendekatan nilai dan spiritualitas melalui konsep ekoteologi yang diperkuat Kementerian Agama. Pendekatan ini menempatkan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan manusia. Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong agar pesan-pesan keagamaan terhubung dengan kesadaran ekologis, sehingga menjaga alam dipahami sebagai bagian dari pengabdian kepada Tuhan dan kepedulian terhadap sesama. Perspektif ini relevan bagi masyarakat Indonesia yang religius, karena mampu menjembatani kebijakan lingkungan dengan nilai yang hidup dalam keseharian.

Pengarusutamaan ekoteologi juga memiliki potensi jangka panjang dalam membentuk karakter generasi muda. Ketika isu lingkungan masuk ke dalam pendidikan madrasah, perguruan tinggi keagamaan, dan dakwah, maka kesadaran ekologis tidak lagi bersifat musiman. Ia menjadi bagian dari pola pikir. Langkah Kementerian Agama mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan kerjanya merupakan contoh bahwa perubahan besar dimulai dari kebiasaan kecil yang konsisten. Transformasi tata kelola lingkungan memang sering kali tidak bergantung pada teknologi canggih, tetapi pada perubahan perilaku.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup menekankan bahwa konsistensi adalah kunci. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti bahwa persoalan sampah tidak cukup diatasi dengan aksi simbolik. Dibutuhkan kesinambungan, penegakan aturan, serta kolaborasi lintas sektor. Penanganan sampah yang melibatkan ribuan personel di Tangerang Selatan menggambarkan bahwa pemerintah mulai memandang persoalan ini sebagai kondisi darurat yang memerlukan respons sistematis. Data tentang besarnya timbulan sampah perkotaan yang belum terkelola menjadi pengingat bahwa waktu untuk berbenah semakin sempit.

Penegakan hukum menjadi aspek yang sering dihindari dalam diskursus lingkungan, padahal sangat menentukan. Selama ini, banyak kawasan permukiman dan unit usaha memiliki kemampuan mengelola sampah secara mandiri tetapi belum melakukannya secara optimal. Tanpa pengawasan dan sanksi, kedisiplinan sulit terbangun. Karena itu, penekanan pada aspek regulasi menunjukkan bahwa pemerintah ingin menghadirkan tata kelola lingkungan yang tidak hanya persuasif tetapi juga tegas.

Target penyelesaian sampah secara menyeluruh pada 2029 merupakan ambisi besar yang menuntut perencanaan matang. Infrastruktur pengolahan sampah, teknologi daur ulang, serta sistem pemilahan dari sumber harus dikembangkan secara paralel. Pemerintah daerah memegang peran kunci karena merekalah yang berhadapan langsung dengan realitas di lapangan. Undang-undang telah memberi kewenangan kepada kepala daerah, sehingga keberhasilan gerakan ini sangat bergantung pada komitmen lokal, bukan hanya arahan pusat.

Lebih jauh, Gerakan Indonesia ASRI dapat menjadi pintu masuk menuju ekonomi sirkular. Sampah tidak lagi dipandang sebagai residu akhir, tetapi sebagai sumber daya yang dapat diolah kembali menjadi produk bernilai. Jika dikelola serius, sektor ini mampu menciptakan lapangan kerja, menggerakkan UMKM, serta mengurangi tekanan terhadap lingkungan. Di sinilah tata kelola lingkungan bertemu dengan agenda pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Harapan terbesar dari gerakan ini adalah lahirnya budaya baru. Budaya bersih, disiplin, dan peduli lingkungan harus menjadi identitas kolektif, bukan sekadar program pemerintah. Ketika masyarakat mulai merasa malu membuang sampah sembarangan dan bangga menjaga kebersihan ruang publik, saat itulah perubahan sejati terjadi. Negara-negara yang berhasil mengelola lingkungan umumnya tidak hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga norma sosial yang kuat.

Gerakan Indonesia ASRI pada akhirnya bukan hanya tentang sampah, tetapi tentang cara pandang terhadap masa depan. Lingkungan yang terjaga adalah prasyarat kesehatan, produktivitas, dan kualitas hidup. Tanpa tata kelola lingkungan yang baik, pembangunan berisiko kehilangan makna. Karena itu, gerakan ini layak dipandang sebagai investasi peradaban. Konsistensi, kolaborasi, dan keteladanan akan menjadi penentu apakah harapan baru ini benar-benar menjelma menjadi perubahan nyata bagi Indonesia yang lebih aman, sehat, rapi, dan indah.

*Penulis adalah Pengamat Sosial

Publik Dukung Tindakan Tegas Apkam Hentikan Teror Bersenjata di Papua

PAPUA – Gelombang kecaman terhadap kekerasan kelompok bersenjata di Papua Pegunungan terus menguat setelah serangan brutal menewaskan seorang pekerja bangunan sekolah di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk teror terbuka yang secara langsung mengancam keselamatan warga sipil sekaligus merusak sendi pembangunan pendidikan di wilayah pedalaman.

Sekretaris Jenderal DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI), Ali Kabiay, menilai serangan terhadap pekerja fasilitas pendidikan sebagai tindakan biadab yang tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun. Menurutnya, kekerasan semacam ini menunjukkan wajah asli kelompok bersenjata yang selama ini mengklaim perjuangan, tetapi justru menyasar rakyat kecil.

“Aparat keamanan harus mengejar dan menangkap pelaku kekerasan ini karena tindakan mereka sangat mengganggu stabilitas hidup damai,” tegas Ali Kabiay di Nabire, Kamis (5/2/2026).

Serangan tersebut terjadi saat korban berinisial DD (41), warga asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan, tengah merakit meja dan kursi untuk kebutuhan siswa SMP YPK Yakpesmi. Aktivitas sederhana yang bertujuan mendukung proses belajar mengajar itu berubah menjadi tragedi ketika kelompok bersenjata menyerang secara tiba-tiba dan brutal di lingkungan sekolah.

Bagi Ali Kabiay, peristiwa ini tidak sekadar tindak kriminal biasa, melainkan pesan teror yang ditujukan untuk menciptakan ketakutan massal dan menghentikan roda pembangunan. Pendidikan disebut sebagai sasaran strategis karena menjadi simbol masa depan Papua yang damai dan sejahtera.

“Tindakan ini sangat bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan cita-cita kesejahteraan masyarakat Papua,” ujar Ali Kabiay.

Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh ragu mengambil langkah tegas melalui aparat keamanan guna memastikan pelaku tidak terus berkeliaran dan mengulang kekejaman serupa. Penegakan hukum yang kuat dinilai penting untuk memulihkan rasa aman, khususnya bagi tenaga pendidik, pekerja pembangunan, dan masyarakat sipil lainnya.

Selain mendukung tindakan tegas aparat keamanan, Ali Kabiay juga mengimbau masyarakat Yahukimo agar tidak terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memperkeruh suasana. Kewaspadaan lingkungan dan komunikasi aktif dengan aparat dinilai sebagai bagian penting dalam menjaga stabilitas daerah.

“Laporkan segera kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan agar langkah pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin,” tambah Ali Kabiay.

Pasca-kejadian, aparat gabungan TNI-Polri meningkatkan status kewaspadaan dan melakukan penyisiran intensif di sekitar lokasi kejadian hingga jalur hutan yang diduga menjadi rute pelarian pelaku. Olah tempat kejadian perkara juga dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan memastikan proses hukum berjalan maksimal.

Serangan terhadap institusi pendidikan ini memantik keprihatinan luas karena dinilai melanggar prinsip perlindungan warga sipil dan fasilitas umum. Publik menaruh harapan besar agar negara hadir secara nyata, tidak hanya melalui pernyataan, tetapi lewat tindakan tegas dan terukur demi menjaga keamanan serta keberlanjutan pembangunan di Papua.

Eks Panglima TPN OPM Serukan Damai, Kutuk Keras Aksi Brutal yang Rugikan Warga Sipil

Keerom- Eks Panglima Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) Markas Victoria, Lambert Pekikir, menyerukan perdamaian di Tanah Papua serta mengutuk keras aksi-aksi brutal yang merugikan masyarakat sipil. Pencetus inisiatif Keerom Damai pada 2014 itu menegaskan bahwa situasi keamanan di Kabupaten Keerom hingga kini tetap aman dan kondusif berkat komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah.

Menurut Lambert Pekikir, berbagai isu yang menyebutkan adanya konflik atau perpecahan di tengah masyarakat Keerom tidak sesuai dengan kondisi nyata. Ia menilai informasi yang tidak jelas kebenarannya kerap dimanfaatkan pihak tertentu untuk memprovokasi dan merusak persatuan yang telah terbangun selama ini.

“Situasi di Keerom sampai hari ini aman dan terkendali. Tidak benar jika ada isu yang mengatakan masyarakat terpecah atau terjadi konflik. Justru masyarakat hidup rukun dan saling menghargai,” ujar Lambert Pekikir pada Selasa, 3 Februari 2026.

Ia menjelaskan bahwa stabilitas di Keerom merupakan hasil kerja bersama antara masyarakat adat, tokoh agama, pemerintah daerah, serta aparat keamanan. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting bagi kelangsungan pembangunan dan kehidupan sosial yang harmonis di wilayah perbatasan tersebut.

Lambert Pekikir menekankan bahwa masyarakat Keerom, baik penduduk asli maupun pendatang, selama ini hidup berdampingan dengan baik. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu benar dan dapat memicu kesalahpahaman.

“Masyarakat Keerom hingga saat ini, baik penduduk asli maupun pendatang, hidup berdampingan dan tidak terpecah belah hanya karena isu-isu yang tidak jelas adanya,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak, termasuk TNI-Polri, organisasi kemasyarakatan, paguyuban, dan dewan adat, untuk terus berperan aktif menjaga perdamaian. Menurutnya, kedamaian di Keerom bukan hasil satu pihak semata, melainkan buah dari kolaborasi banyak elemen.

“Kedamaian ini bukan dibangun oleh satu pihak saja, tetapi hasil kerja bersama. Karena itu mari kita jaga bersama-sama, jangan mudah terprovokasi,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Lambertus juga menyampaikan kritik keras terhadap aksi-aksi kekerasan yang masih terjadi dan berpotensi menyeret warga sipil. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak bersalah tidak boleh menjadi korban dalam konflik apa pun.

“Hindari hal-hal yang dapat merugikan kita semua. Teruntuk Barisan OPM yang sedang menunjukkan eksistensinya, saya minta jangan libatkan masyarakat sipil dan masyarakat yang tidak bersalah, terlebih menggunakan aksi-aksi kekerasan. Mari kita jaga kedamaian bersama-sama di Tanah Papua ini,” ujarnya.

Seruan eks panglima tersebut dipandang sebagai pesan moral penting di tengah upaya menjaga stabilitas keamanan Papua. Ajakan untuk mengedepankan dialog dan menghindari kekerasan diharapkan dapat memperkuat rasa aman masyarakat, sehingga aktivitas sosial dan ekonomi dapat berjalan dengan baik serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga di Papua.

Aksi OPM Merusak Pendidikan dan Menghambat Kemajuan Papua

Oleh: Petrus Pekei*

Papua adalah tanah harapan, tempat masa depan generasi muda bertumbuh melalui pendidikan, kerja keras, dan persaudaraan. Setiap upaya yang mengganggu ketenangan dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Papua sejatinya berseberangan dengan cita-cita besar tersebut. Karena itu, penguatan narasi damai dan dukungan terhadap kehadiran negara menjadi energi utama untuk memastikan Papua terus melangkah maju. Di tengah dinamika keamanan, bangsa ini menunjukkan keteguhan sikap bahwa keselamatan warga sipil, keberlanjutan pendidikan, dan pembangunan berkeadilan adalah prioritas yang tidak dapat ditawar.

Peristiwa kekerasan yang menimpa pekerja pembangunan fasilitas pendidikan di Yahukimo menggugah solidaritas nasional. Respons publik yang luas memperlihatkan kesadaran kolektif bahwa pendidikan adalah fondasi masa depan Papua. Sekolah bukan sekadar bangunan, melainkan simbol harapan, jembatan menuju kesejahteraan, dan ruang aman bagi anak-anak Papua untuk bermimpi. Ketika ruang ini dilindungi bersama, optimisme tumbuh dan kepercayaan terhadap masa depan kian menguat. Dukungan masyarakat terhadap langkah tegas aparat keamanan merupakan bentuk kepercayaan pada negara untuk memastikan rasa aman hadir nyata hingga ke pelosok.

Narasi persatuan semakin kokoh ketika tokoh-tokoh masyarakat Papua menyampaikan pandangan yang menyejukkan. Sekretaris Jenderal DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia, Ali Kabiay, menegaskan pentingnya perlindungan warga sipil dan keberlanjutan pembangunan, khususnya pendidikan. Pandangannya menekankan bahwa stabilitas adalah prasyarat utama bagi kesejahteraan, dan negara perlu bertindak tegas serta terukur agar ketenangan sosial terjaga. Ajakan kepada masyarakat untuk tetap waspada, memperkuat komunikasi dengan aparat, dan menolak provokasi menjadi penopang kuat bagi ketertiban bersama.

Sikap serupa juga disuarakan oleh Lambertus Pekuikir, tokoh yang memiliki pengalaman panjang dalam dinamika Papua dan kini konsisten mendorong perdamaian. Ia menekankan bahwa kedamaian di Keerom terjaga berkat kerja bersama masyarakat adat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan aparat keamanan. Pesan moral yang ia sampaikan meneguhkan keyakinan bahwa harmoni sosial bukan hasil satu pihak, melainkan buah kolaborasi yang terus dirawat. Kehidupan rukun antara penduduk asli dan pendatang dipandang sebagai kekuatan sosial yang harus dilindungi dari isu-isu menyesatkan.

Penguatan narasi positif ini menunjukkan arah yang jelas: Papua damai adalah tujuan bersama. Kehadiran negara melalui penegakan hukum yang profesional dan humanis menjadi jangkar stabilitas. Aparat TNI-Polri bekerja memastikan keamanan tanpa mengabaikan pendekatan persuasif, sementara pemerintah terus mendorong pembangunan layanan dasar, pendidikan, dan ekonomi lokal. Sinergi ini menegaskan bahwa keamanan dan kesejahteraan berjalan beriringan, saling menguatkan.

Di tingkat masyarakat, partisipasi aktif menjadi kunci. Kewaspadaan lingkungan, pelaporan dini terhadap aktivitas mencurigakan, serta penguatan jejaring sosial antarwarga memperkecil ruang bagi gangguan keamanan. Ketika masyarakat terlibat, rasa memiliki terhadap kedamaian tumbuh, dan provokasi kehilangan panggung. Budaya gotong royong yang mengakar di Papua menjadi modal sosial yang ampuh untuk merawat ketertiban dan mempercepat pemulihan kepercayaan.

Pendidikan kembali menempati posisi sentral dalam narasi kemajuan. Melindungi guru, pekerja pendidikan, dan fasilitas sekolah berarti melindungi masa depan Papua. Negara hadir memastikan proses belajar mengajar berlangsung aman, sementara masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan sekolah sebagai ruang suci bagi tumbuhnya ilmu dan karakter. Investasi pada pendidikan adalah investasi pada perdamaian jangka panjang, karena generasi terdidik adalah agen persatuan dan pembangunan.

Optimisme juga tercermin dari meningkatnya kepercayaan publik terhadap langkah negara. Penanganan keamanan yang terukur, transparan, dan berkeadilan memperkuat legitimasi kebijakan. Setiap keberhasilan menjaga ketertiban memberi sinyal positif bagi aktivitas sosial dan ekonomi, mendorong roda pembangunan berputar lebih cepat. Papua yang aman membuka peluang kerja, memperluas layanan publik, dan mempercepat peningkatan kesejahteraan warga.

Pada akhirnya, meneguhkan Papua damai adalah pilihan moral dan strategis. Bangsa ini sepakat bahwa kekerasan tidak memiliki tempat dalam perjuangan apa pun. Jalan terbaik adalah persatuan, dialog, dan pembangunan berkelanjutan dengan perlindungan penuh bagi warga sipil. Dengan dukungan masyarakat, ketegasan aparat, dan kepemimpinan yang menyejukkan, Papua melangkah mantap menuju masa depan yang aman, adil, dan sejahtera. Papua damai bukan sekadar harapan, melainkan komitmen bersama yang terus diperjuangkan demi Indonesia yang utuh dan bermartabat.

*Penulis merupakan Jurnalis Papua dan Pengamat Sosial

Teror di Balik Dalih Perjuangan: Mengutuk Aksi Biadab OPM yang Menumbalkan Masa Depan Anak Papua

Oleh: Silas Tabuni *)

Papua kembali berduka. Ruang kelas yang seharusnya menjadi persemaian peradaban dan masa depan bangsa justru ternoda oleh aksi kekerasan yang melampaui batas kemanusiaan. Peristiwa yang terjadi di Sekolah Yakpesmi, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo pada Senin pagi, 2 Februari 2026, bukan sekadar catatan kriminal biasa. Pembunuhan keji terhadap Frengki, seorang tenaga kependidikan yang tengah mendedikasikan hidupnya untuk memperbaiki fasilitas belajar siswa, adalah serangan langsung terhadap nalar publik dan martabat bangsa. Aksi brutal yang dilakukan oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM), atau yang sering mengatasnamakan diri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), menegaskan bahwa kelompok ini tidak lagi berjuang demi rakyat, melainkan telah menjadi mesin teror yang menghambat kemajuan Papua.

Kejadian bermula ketika ketenangan sekolah pecah oleh suara tembakan. Frengki, pria berusia 55 tahun yang dikenal sebagai sosok pekerja keras, berusaha menyelamatkan diri ke ruang guru saat para pelaku mengejarnya. Meski sempat ada upaya penghalangan dari rekan sejawatnya, Dason Wakla, keganasan para pelaku tidak terbendung. Frengki tewas dengan luka senjata tajam di tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi para pendidik. Tindakan ini merupakan puncak dari demanusiualisasi yang dilakukan oleh OPM, di mana nyawa manusia dianggap sebagai komoditas politik yang murah.

Narasi yang dibangun oleh TPNPB Kodap XVI Yahukimo setelah kejadian tersebut adalah pola lama yang sangat klise dan tidak berdasar. Melalui siaran persnya, kelompok ini secara sepihak melabeli korban sebagai agen intelijen negara yang menyamar. Klaim tak berdasar ini adalah upaya putus asa untuk melegitimasi pembunuhan warga sipil di mata internasional. Tanpa bukti hukum maupun administratif yang valid, pelabelan “intelijen” menjadi vonis mati instan yang dikeluarkan oleh kelompok bersenjata tanpa proses peradilan apa pun. Sebaliknya, fakta lapangan menunjukkan bahwa Frengki adalah warga sipil murni yang direkrut pihak sekolah sejak Desember 2025 untuk membantu pengadaan kursi dan meja belajar. Ia bukan aparat, bukan pemegang senjata, dan sama sekali tidak memiliki rekam jejak militer.

Klaim sepihak Mayor Kopitua Heluka yang menyatakan Yahukimo sebagai zona perang dan memerintahkan penutupan fasilitas publik seperti sekolah serta rumah sakit adalah bentuk pembangkangan terhadap hak asasi manusia yang paling dasar. Menginstruksikan warga pendatang untuk angkat kaki dan mengancam keselamatan siapa pun yang bekerja sama dengan pemerintah merupakan strategi intimidasi yang bertujuan menciptakan kekosongan sosial di Papua. Jika sekolah, rumah sakit, dan kantor pemerintahan ditutup, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat asli Papua sendiri yang akan kehilangan hak pendidikan dan kesehatan. OPM secara sadar sedang menghancurkan fondasi kesejahteraan Papua demi agenda sempit mereka.

Pemerintah, melalui langkah-langkah strategisnya, harus menyikapi fenomena ini dengan ketegasan yang tidak setengah-setengah. Agenda pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan integrasi kesejahteraan di Papua tidak boleh surut hanya karena teror. Justru, kehadiran negara harus semakin nyata untuk mengisi ruang-ruang yang coba dikuasai oleh rasa takut. Penguatan keamanan di objek vital seperti sekolah dan fasilitas kesehatan adalah harga mati.

Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, sempat menyuarakan kekhawatirannya mengenai perlindungan warga sipil. Meskipun terdapat kritik terhadap kehadiran pasukan keamanan, esensi dari tuntutan masyarakat sebenarnya adalah jaminan keselamatan. Namun, perlu ditegaskan bahwa kehadiran aparat keamanan di Papua bukan untuk memperluas konflik, melainkan merespons ancaman nyata yang dilakukan oleh OPM terhadap warga sipil. Tanpa kehadiran negara, siapa yang akan menjamin keselamatan guru-guru di pedalaman? Siapa yang akan melindungi para perawat dan tukang bangunan yang sedang membangun infrastruktur dasar? Ketidakhadiran negara justru akan memberikan panggung bagi OPM untuk terus melakukan tindakan semena-mena.

Tindakan OPM yang merusak kendaraan kepala sekolah dan memecahkan kaca ruang kelas setelah membunuh Frengki menunjukkan bahwa target mereka adalah simbol-simbol kemajuan. Mereka ingin Papua tetap terisolasi, bodoh, dan penuh ketakutan. Pola kekerasan sistemik ini, yang juga merembet ke wilayah Intan Jaya hingga pembakaran fasilitas di Karubaga, membuktikan bahwa OPM telah mengabaikan Hukum Humaniter Internasional. Fasilitas pendidikan dan tenaga pendidik adalah objek sipil yang wajib dilindungi dalam situasi konflik sekalipun. Dengan menyerang sekolah, OPM secara otomatis telah menempatkan diri sebagai musuh kemanusiaan di tingkat global.

Dukungan penuh terhadap agenda pemerintah dalam menstabilkan situasi keamanan di Papua merupakan satu-satunya jalan rasional saat ini. Dialog memang penting, namun dialog tidak bisa dilakukan dengan pihak yang masih memegang senjata dan mengarahkan moncongnya ke arah warga sipil yang tidak berdaya. Penegakan hukum yang tegas, tanpa kompromi terhadap pelaku teror, adalah wujud nyata dari penghormatan terhadap hak asasi manusia itu sendiri. Hanya dengan keamanan yang terjamin, kesejahteraan yang dicita-citakan bagi seluruh masyarakat Papua dapat benar-benar terwujud tanpa bayang-bayang ketakutan.

*) Pengamat Sosial Politik asal Papua

Kampung Nelayan Merah Putih, Dari Pemberdayaan hingga Akses Ekspor

Oleh: Dimas Arga Prasetya )*

Program Kampung Nelayan Merah Putih kini menjadi simbol nyata agenda pemerintah dalam memberdayakan masyarakat pesisir sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi nasional. Ketika pemerintah menetapkan pembangunan 65 desa nelayan di tahap pertama, 19 di antaranya telah selesai dan beroperasi penuh, hal ini tidak hanya menunjukkan kemampuan birokrasi dalam mengeksekusi kebijakan, tetapi juga memberikan harapan baru bagi ribuan nelayan di seluruh Indonesia untuk mengangkat derajat kehidupan mereka melalui modernisasi sektor perikanan yang terintegrasi.

Kampung nelayan yang telah beroperasi tidak hanya menyediakan fasilitas dasar semata seperti dermaga, jalan akses, atau penerangan, tetapi juga infrastruktur yang mampu merubah cara nelayan bekerja dan berproduksi. Kehadiran fasilitas cold storage, pabrik es, balai nelayan, dan stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan merupakan titik awal transisi dari penangkapan tradisional menuju rantai nilai yang lebih produktif dan berdaya saing.

Transformasi ini sejatinya bukan sekadar wacana pembangunan fisik. Di banyak lokasi yang telah selesai dibangun, kampung nelayan direvitalisasi menjadi pusat kegiatan ekonomi laut yang mampu membuka akses pasar lebih luas. Salah satu manifestasi awal dampak positif ini terlihat dari ekspor perdana hampir satu ton ikan segar dari Kabupaten Bulukumba ke Arab Saudi pada awal Januari 2026. Langkah ini merupakan bukti bahwa akses ke pasar internasional bukan lagi sekedar jargon, tetapi realitas yang mulai dirasakan oleh komunitas pesisir yang terlibat.

Penting untuk memahami bahwa status ekspor bukan hanya soal volume atau tujuan pasar, tetapi juga soal bagaimana nelayan sendiri melihat masa depan usahanya. Dengan adanya akses pasar global, nelayan kini mempunyai baku ukur yang jauh lebih tinggi dalam mengolah hasil tangkapan. Hal ini membawa efek domino yang signifikan, bukan sekadar peningkatan pendapatan per individu, tetapi meningkatnya kualitas produk, keterampilan manajemen usaha, dan kemampuan komunitas untuk berkolaborasi dalam struktur ekonomi formal.

Program ini berakar pada premis bahwa desa nelayan memiliki potensi besar yang selama ini kurang tersentuh akibat keterbatasan infrastruktur dan kapasitas produksi. Pemerintah menanggapi ini dengan pendekatan holistik yang tidak hanya membangun fasilitas, tetapi juga menghubungkan desa dengan jaringan pemasaran domestik maupun internasional. Dengan demikian, pemberdayaan yang dilakukan tidak semata menciptakan fasilitas fisik, tetapi juga membuka jalur ekonomi yang selama ini tertutup bagi nelayan kecil.

Presiden Prabowo Subianto juga mempertegas arah modernisasi sektor perikanan melalui komitmen penyaluran kapal penangkap ikan berukuran 5 hingga 30 gross tonnage (GT) bagi kampung-kampung nelayan di seluruh Indonesia. Penguatan armada ini sebagai strategi penting agar desa-desa pesisir tidak lagi bergantung pada kapal kecil dengan daya jelajah terbatas, melainkan mampu masuk ke pola usaha perikanan yang lebih modern, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan nelayan.

Peningkatan kapasitas armada penangkap ikan, dengan adanya kapal berukuran 5 hingga 30 GT, merupakan strategi penting untuk memperluas jangkauan melaut sekaligus memastikan keselamatan nelayan. Pernyataan ini mendukung pandangan pemerintah bahwa modernisasi bukan sebuah pilihan, tetapi kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan produktivitas yang selama ini membelenggu sektor perikanan nasional.

Pendekatan terintegrasi yang diusung tidak hanya berhenti pada pemberian kapal atau pembangunan fasilitas pelabuhan kecil. Infrastruktur yang dibangun berfungsi sebagai ujung tombak dalam memperkuat rantai pasokan, mulai dari hulu yakni produksi, hingga hilir berupa distribusi dan pemasaran produk laut. Integrasi ini menjadi jawab terhadap berbagai kendala yang selama ini dialami, seperti lemahnya jaringan pemasaran, kesulitan akses modal, serta rendahnya kemampuan nelayan dalam mengolah hasil tangkapan agar memenuhi standar pasar yang lebih luas.

Dalam konteks internasional, keterhubungan dengan pasar global membuka peluang bagi nelayan Indonesia untuk bersaing di arena global. Ekspor awal yang telah berjalan bukan sekadar pencapaian simbolik, tetapi sinyal bahwa potensi perikanan Indonesia memiliki daya saing, asalkan didukung oleh akses teknologi, logistik, dan standar kualitas yang memadai. Pemerintah telah membuka pintu tersebut, dan tugas komunitas nelayan adalah menapaki peluang yang sudah tersedia.

Seiring perkembangan program, dukungan terhadap Kampung Nelayan Merah Putih perlu terus dipertegas melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan pelatihan teknis, serta akses pembiayaan yang inklusif. Hal ini penting agar modernisasi tidak hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi benar-benar melembaga dalam kehidupan ekonomi pesisir. Ketika nelayan mampu mengelola usaha secara profesional, maka dampak sosial dan ekonomi yang dihasilkan akan jauh lebih luas dan berkelanjutan.

Kebijakan pemerintah melalui program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan contoh konkret bahwa pembangunan yang berpihak pada masyarakat lokal dapat membuka peluang ekonomi sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim. Upaya ini tidak sekadar tentang pembangunan infrastruktur semata, tetapi tentang mengubah paradigma nelayan dari sekadar pencari nafkah menjadi pelaku ekonomi yang kompetitif dan terhubung dengan pasar global. Sebuah langkah besar yang pantas mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen bangsa.

)* Pengamat Kebijakan Publik

Program Gentengisasi, Menautkan Industri dan Ekonomi Desa

Oleh : Gavin Asadit )*

Pemerintah terus memperkuat agenda pembangunan berbasis desa melalui pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada bantuan sosial, tetapi juga pada penciptaan aktivitas ekonomi produktif. Salah satu terobosan yang mulai digerakkan pada awal 2026 adalah program gentengisasi yakni gerakan nasional penggantian atap seng menjadi genteng sebagai bagian dari penataan lingkungan sekaligus penguatan industri material bangunan dalam negeri. Program ini diproyeksikan menjadi simpul penghubung antara kebutuhan hunian layak masyarakat dengan pemberdayaan usaha kecil dan koperasi desa.

Gagasan tersebut diperkenalkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor. Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa pembangunan tidak hanya berbicara soal infrastruktur besar, tetapi juga menyentuh detail keseharian rakyat, termasuk kualitas atap rumah. Ia menyampaikan bahwa pemerintah ingin mendorong penggunaan genteng secara luas agar lingkungan permukiman terlihat lebih rapi, sejuk, dan sehat, sembari menumbuhkan kegiatan produksi di daerah. Presiden menegaskan bahwa gerakan gentengisasi diharapkan menjadi proyek nasional yang melibatkan masyarakat secara gotong royong.

Penggantian seng ke genteng memiliki dasar teknis dan sosial karena atap seng cenderung menyerap panas berlebih, menimbulkan kebisingan saat hujan, serta lebih mudah berkarat. Sementara itu, genteng tanah liat terbukti lebih ramah terhadap iklim tropis karena mampu meredam panas dan menjaga suhu ruangan lebih stabil. Dengan kualitas hunian yang meningkat, pemerintah menilai beban kesehatan masyarakat dapat berkurang dan kenyamanan hidup keluarga desa menjadi lebih baik. Aspek estetika pun ikut terangkat karena kawasan permukiman tampak lebih tertata.

Lebih jauh, pemerintah melihat gentengisasi sebagai strategi industrialisasi berbasis desa. Produksi genteng bukanlah proses yang sepenuhnya bergantung pada mesin besar, melainkan padat karya dan dapat dikelola dalam skala kecil. Mulai dari pengolahan tanah liat, pencetakan, pengeringan, hingga pembakaran, seluruh tahapan dapat dikerjakan oleh tenaga kerja lokal. Di sinilah program ini ditempatkan sebagai penggerak ekonomi baru: desa tidak hanya menjadi konsumen bahan bangunan, tetapi juga produsen.

Untuk itu, pemerintah mendorong peran koperasi desa dan UMKM sebagai pelaku utama. Melalui penguatan kelembagaan koperasi, masyarakat diberi kesempatan mengelola unit produksi genteng secara kolektif. Skema ini dinilai mampu menciptakan perputaran uang di tingkat lokal, memperluas lapangan kerja, sekaligus memperkuat kemandirian desa. Pemerintah menyiapkan pendampingan teknis, pelatihan produksi, hingga akses pembiayaan agar koperasi mampu memenuhi standar mutu.

Pembiayaan program ini tidak semata-mata bertumpu pada APBN atau APBD. Menurutnya, semangat yang dibangun adalah kolaborasi, sehingga pemerintah membuka partisipasi swasta dan masyarakat untuk terlibat dalam pendanaan maupun penyediaan sarana produksi. Pendekatan gotong royong akan membuat program lebih berkelanjutan dan tidak membebani fiskal negara secara berlebihan.

Dukungan dari kementerian teknis juga mengalir, Kementerian Perindustrian melihat gentengisasi sebagai peluang ekspansi industri bahan bangunan nasional. Kebutuhan genteng dalam jumlah besar akan mendorong utilisasi pabrik yang sudah ada sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya sentra-sentra produksi baru di daerah. Momentum ini penting untuk memperkuat rantai pasok domestik agar tidak terlalu bergantung pada produk impor, sekaligus mempercepat pemerataan industri hingga ke desa.

Sejumlah pemerintah daerah juga menyambut arahan tersebut. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mulai memetakan wilayah dengan dominasi atap seng serta menyiapkan program percontohan. Melalui proyek awal ini, pemerintah ingin memastikan model produksi, distribusi, dan pemasangan genteng berjalan efektif sebelum diperluas secara nasional. Langkah bertahap dinilai penting agar kualitas tetap terjaga dan masyarakat memperoleh manfaat nyata.

Pemerintah terus menaruh perhatian pada aspek standar mutu dan keberlanjutan lingkungan, genteng yang diproduksi harus memenuhi spesifikasi kekuatan, daya tahan, serta keamanan material. Pelatihan bagi pengrajin dan sertifikasi produk disiapkan agar hasil produksi desa mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Dengan demikian, genteng tidak hanya dipakai untuk kebutuhan lokal, tetapi juga berpotensi dipasarkan ke wilayah lain sebagai komoditas unggulan desa.

Secara keseluruhan, pemerintah memandang gentengisasi sebagai kebijakan yang menyatukan tiga tujuan sekaligus: meningkatkan kualitas hunian rakyat, memperkuat industri dalam negeri, dan menggerakkan ekonomi desa. Program ini tidak sekadar mengganti atap, melainkan membangun ekosistem produksi yang memberi nilai tambah langsung kepada masyarakat. Dengan sinergi antara pusat, daerah, koperasi, dan pelaku usaha, gentengisasi diharapkan menjadi contoh nyata pembangunan yang berpijak pada kekuatan lokal.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah optimistis desa dapat bertransformasi dari objek pembangunan menjadi subjek utama penggerak ekonomi. Ketika genteng-genteng diproduksi di desa, dipasang di rumah warga, dan hasilnya kembali menjadi pendapatan masyarakat setempat, di situlah mata rantai industri dan ekonomi desa benar-benar tersambung..

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Program Gentengisasi dari Pemerintah Sentuh Ekonomi Desa

Oleh: Anggina Putri Anindya )*

Program Gentengisasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen negara untuk menghadirkan pembangunan yang nyata, membumi, dan langsung menyentuh denyut ekonomi desa. Lebih dari sekadar program penataan lingkungan dan estetika permukiman, gentengisasi diposisikan sebagai instrumen strategis untuk menggerakkan produksi rakyat, memperkuat koperasi desa, serta mendorong pemerataan ekonomi dari bawah. Dalam kerangka besar pembangunan nasional, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan pemerintah pada desa sebagai fondasi utama kekuatan ekonomi Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menekankan bahwa wajah Indonesia harus mencerminkan kemajuan dan martabat bangsa. Permukiman rakyat yang tertata, nyaman, dan indah dipandang sebagai simbol hadirnya negara dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Melalui gerakan gentengisasi, negara mendorong transformasi hunian rakyat agar lebih sehat dan layak, sekaligus memutus ketergantungan pada material atap seng yang selama ini kurang mendukung kenyamanan dan kualitas lingkungan. Target Indonesia bebas atap seng dalam beberapa tahun ke depan menjadi penanda keseriusan arah kebijakan ini.

Yang membedakan program gentengisasi dengan kebijakan penataan perumahan sebelumnya adalah fokus kuat pada penggerakan ekonomi desa. Presiden Prabowo menempatkan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai ujung tombak produksi genteng nasional. Koperasi tidak hanya berperan sebagai lembaga distribusi, melainkan sebagai pusat produksi yang dilengkapi pabrik genteng skala lokal. Dengan memanfaatkan bahan baku tanah liat yang tersedia di daerah, desa didorong menjadi produsen aktif dalam rantai pasok nasional.

Pendekatan ini memberi pesan ideologis yang kuat bahwa pembangunan tidak harus selalu bertumpu pada industri besar di perkotaan. Desa memiliki potensi sumber daya alam dan tenaga kerja yang mampu diolah menjadi kekuatan ekonomi mandiri. Melalui gentengisasi, pemerintah membuka ruang industrialisasi rakyat yang sederhana, terjangkau, namun berdampak luas. Setiap keping genteng yang diproduksi di desa bukan hanya material bangunan, melainkan simbol perputaran ekonomi lokal yang semakin hidup.

Dari sisi tata kelola pemerintahan, bahwa gentengisasi dirancang sebagai gerakan bersama. Pemerintah pusat tidak memonopoli peran, melainkan mengajak pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta untuk terlibat aktif. Semangat kebersamaan ini memperkuat narasi bahwa program gentengisasi bukan proyek elitis, melainkan agenda nasional yang tumbuh dari partisipasi kolektif. Dengan keterlibatan banyak pihak, daya jangkau dan keberlanjutan program diyakini semakin kuat.

Dukungan fiskal terhadap program ini juga menunjukkan kehati-hatian sekaligus optimisme pemerintah. Kemeterian Keuangan menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran gentengisasi relatif terkendali karena sasarannya jelas dan terukur. Negara memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberi dampak langsung bagi masyarakat. Dengan ruang fiskal yang tersedia, gentengisasi diposisikan sebagai investasi sosial yang efisien dan produktif, bukan beban anggaran.

Dari perspektif industri nasional, kebijakan gentengisasi menjadi katalis pertumbuhan yang signifikan. Kemeterian Perindustrian menilai program ini membuka peluang ekspansi besar bagi industri genteng dalam negeri. Tingkat kesiapan industri yang tinggi menunjukkan bahwa sektor ini mampu merespons arah kebijakan pemerintah dengan cepat. Lebih jauh, gentengisasi dipandang sebagai momentum kebangkitan industri berbasis sumber daya lokal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia, melihat gentengisasi sebagai sumber optimisme baru bagi pelaku industri genteng nasional. Dengan kapasitas produksi yang besar dan jaringan industri yang tersebar, program ini diyakini mampu mendorong pembukaan lapangan kerja baru, baik di sektor manufaktur maupun di tingkat desa. Sinergi antara industri besar dan koperasi desa menciptakan ekosistem ekonomi yang saling menguatkan dan berkelanjutan.

Dukungan pemerintah daerah turut mempertegas bahwa gentengisasi diterima sebagai agenda bersama lintas wilayah. Pihak Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh terhadap arahan Presiden, menandakan bahwa semangat penataan lingkungan melalui gentengisasi relevan bagi desa maupun kota besar. Hal ini menunjukkan bahwa program tersebut memiliki daya adaptasi tinggi dan mampu menjawab kebutuhan beragam wilayah di Indonesia.

Program Gentengisasi mencerminkan paradigma pembangunan yang lebih membumi. Negara hadir bukan hanya sebagai pemberi subsidi, tetapi sebagai penggerak ekosistem ekonomi rakyat. Dengan melibatkan koperasi, industri nasional, pemerintah daerah, dan masyarakat, Gentengisasi berpotensi menjadi contoh bagaimana kebijakan sederhana dapat menghasilkan dampak berlapis: rumah yang lebih nyaman, desa yang lebih produktif, industri yang tumbuh, dan wajah Indonesia yang lebih indah. Jika dijalankan konsisten dan kolaboratif, Gentengisasi bukan sekadar mengganti atap, melainkan membangun martabat hunian rakyat dan menguatkan fondasi ekonomi desa.

)* Analis Kebijakan Infrastruktur dan Perumahan Rakyat

Sejumlah Pihak Sebut Program Gentengisasi Dongkrak Ekonomi Desa

JAKARTA – Program “gentengisasi” yang digagas Presiden Prabowo Subianto dinilai tidak hanya berorientasi pada perbaikan kualitas hunian, tetapi juga berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi desa. Sejumlah pihak, mulai dari pemerintah, legislatif daerah, hingga pelaku industri, menyebut program penggantian atap rumah berbahan seng dengan genteng tanah liat tersebut mampu mendorong perputaran ekonomi dari tingkat akar rumput.

Gagasan gentengisasi disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Presiden menilai dominasi atap seng berkarat di sejumlah daerah tidak hanya membuat hunian lebih panas, tetapi juga mengurangi estetika lingkungan.

“Saya ingin atap Indonesia dari genteng. Proyek gentengisasi seluruh Indonesia,” kata Prabowo.

Senada, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan program gentengisasi dipastikan akan dibiayai pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 dengan kebutuhan anggaran yang relatif terbatas. Estimasi pembiayaan program ini tidak mencapai Rp 1 triliun dan masih dapat ditopang oleh ruang fiskal yang tersedia.

“Gentengisasi tidak sampai Rp 1 triliun. Kami bisa ambil dari dana cadangan,” ujar Purbaya.

Ia menjelaskan, pendanaan program tersebut berpotensi bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) maupun realokasi dari pos anggaran lain yang masih memungkinkan. Namun demikian, skema pendanaan masih dalam tahap pembahasan dan pemerintah akan memastikan agar alokasi anggaran tetap terkendali serta tidak membebani keuangan negara.

”Kalau dihitung secara realistis, cakupannya jauh lebih terbatas. Jadi, anggarannya bisa dikendalikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, H. Chusni Mubarok, menilai program gentengisasi dapat menjadi instrumen strategis untuk mengangkat potensi ekonomi masyarakat desa, khususnya perajin genteng. Keterlibatan Koperasi Desa Merah Putih juga akan memperkuat rantai ekonomi desa sehingga perputaran ekonomi tidak lagi terpusat di kota besar.

“Gentengisasi bukan hanya soal bangunan, tetapi bagaimana potensi ekonomi masyarakat desa benar-benar dihidupkan. Presiden ingin memastikan perputaran ekonomi mengalir sampai ke desa-desa,” tuturnya di Surabaya.

Kalangan pelaku industri juga menyambut positif rencana tersebut. Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto menyatakan, program gentengisasi memberi optimisme baru bagi subsektor genteng nasional.

“Tentu ini kabar menggembirakan. Memberikan optimisme baru bagi subsektor genteng. Kami siap melakukan ekspansi untuk menyambut pasar baru,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini kapasitas produksi genteng anggota Asaki mencapai 85 juta meter persegi per tahun dengan tingkat utilisasi di atas 90 persen. Dengan adanya kepastian program gentengisasi.

”Kita optimistis ekspansi industri akan dipercepat, meski tetap membutuhkan dukungan pemerintah, terutama terkait kepastian pasokan gas industri dan bahan baku tanah liat,” pungkasnya.

Program gentengisasi kini dipandang sebagai bagian dari agenda besar penataan lingkungan nasional yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendorong kebangkitan ekonomi desa secara berkelanjutan.

(*/rls)