APBN 2026 Fokus Eksekusi Program Makanan Bergizi Gratis dan Isu Kesehatan

Jakarta — Pemerintah menetapkan program-program sosial sebagai prioritas utama dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kebijakan anggaran tahun depan diarahkan untuk menjawab langsung kebutuhan masyarakat, terutama melalui program-program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang menyasar penguatan sumber daya manusia dan sektor kesehatan.

“Yang kami laporkan tadi adalah pembahasan mulai dari asumsi makro, kemudian program-program prioritas dari Presiden, mulai dari makanan bergizi gratis, Sekolah Rakyat, koperasi Merah Putih, pemeriksaan kesehatan gratis, perbaikan sekolah, hingga berbagai inpres jalan dan infrastruktur ketahanan pangan,” ujar Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta.

Menurut Sri Mulyani, program sosial seperti makanan bergizi gratis dan pemeriksaan kesehatan gratis menjadi dua dari sejumlah program strategis yang dinilai akan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Upaya ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah dalam membangun fondasi sumber daya manusia Indonesia yang tangguh, sehat, dan produktif,” jelasnya.

Pemerintah juga memastikan bahwa pelaksanaan program tersebut akan didukung dengan alokasi anggaran yang proporsional dan berkelanjutan.

“Itu semuanya tadi telah kami laporkan sehingga untuk mendapatkan arahan dari Bapak Presiden apakah prioritasnya telah sesuai untuk finalisasinya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang APBN 2026. Dokumen penting tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 15 Agustus 2025.

“Kami melaporkan kepada Bapak Presiden mengenai persiapan dan penyelesaian penulisan Nota Keuangan dan RAPBN 2026. Rencananya, Presiden akan menyampaikan kepada DPR pada 15 Agustus,” katanya.

Ia menambahkan bahwa berbagai pokok isi dan asumsi makro RAPBN 2026 telah disampaikan kepada Presiden guna memperoleh arahan akhir terhadap penajaman prioritas anggaran.

“Fokus pemerintah tidak hanya pada efektivitas belanja negara, namun juga pada keberlanjutan fiskal jangka panjang,” pungkasnya.

Dengan pendekatan yang mengutamakan keberpihakan kepada masyarakat melalui program-program konkret, APBN 2026 diharapkan menjadi instrumen utama dalam memperkuat kualitas hidup rakyat dan mempercepat pemerataan pembangunan nasional. ()

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Digital untuk Berantas Peredaran Beras Oplosan

Oleh Rahmat Srigati Darmono )*

Praktik pengoplosan beras merupakan salah satu bentuk kecurangan dalam distribusi pangan yang sangat merugikan konsumen. Tidak hanya mengurangi kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat, tindakan ini juga mengganggu ekosistem pasar dan menurunkan efektivitas berbagai kebijakan ketahanan pangan yang telah dirancang dengan matang oleh pemerintah. Karena itu, langkah peningkatan pengawasan melalui sistem digital menjadi keniscayaan yang tidak bisa ditunda lagi. Pemerintah saat ini menunjukkan keseriusannya untuk memberantas peredaran beras oplosan dengan mengembangkan pendekatan pengawasan yang lebih canggih, terintegrasi, dan berbasis teknologi.

Perum Bulog sebagai ujung tombak distribusi cadangan beras pemerintah terus memperkuat sistem penyalurannya. Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa kini sistem penyaluran bantuan pangan dan beras untuk stabilisasi pasokan serta harga pangan (SPHP) telah ditopang dengan teknologi digital. Inovasi ini hadir dalam bentuk aplikasi bantuan pangan yang mewajibkan semua penerima manfaat masuk dalam daftar resmi Dinas Sosial. Setiap warga yang memenuhi syarat akan menerima undangan berupa secarik kertas dengan kode batang (barcode) yang kemudian di-scan dan diverifikasi dengan identitas KTP. Hanya setelah validasi ini selesai, bantuan berupa beras dapat diserahkan.

Langkah serupa diterapkan pada distribusi beras SPHP. Dalam hal ini, Perum Bulog memanfaatkan aplikasi Klik SPHP yang mengatur secara ketat mekanisme distribusi ke pengecer. Para pengecer wajib melakukan pendaftaran lengkap dengan KTP dan surat izin usaha, kemudian diverifikasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. Bulog menetapkan batas maksimal pembelian dua ton per pengecer serta mewajibkan mereka menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak membuka kemasan, tidak menjual lebih dari dua kemasan per pembeli, dan bersedia menerima sanksi apabila melanggar ketentuan.

Upaya ini merupakan bentuk konkret dari digitalisasi tata kelola pangan yang bertujuan menciptakan akuntabilitas dalam proses distribusi. Dengan adanya sistem berbasis aplikasi, setiap transaksi tercatat dengan baik, memungkinkan pelacakan barang secara real-time, dan menghindarkan dari manipulasi data. Peredaran beras oplosan yang selama ini sulit dideteksi karena lemahnya pengawasan konvensional, kini dapat dicegah sejak dari titik distribusi awal.

Namun, upaya digitalisasi tidak bisa berdiri sendiri. Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, menilai bahwa sistem pengawasan perlu diperluas ke rantai pasok secara keseluruhan, mulai dari petani hingga ke tangan konsumen. Ia merekomendasikan penggunaan teknologi pelacakan berbasis blockchain agar distribusi beras dapat diawasi dengan lebih transparan, efisien, dan tidak bisa dimanipulasi. Teknologi ini mampu mencatat setiap pergerakan beras, memastikan asal-usulnya, dan memberikan kepercayaan bagi konsumen bahwa beras yang mereka beli adalah produk asli dan sesuai standar mutu.

Eliza juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menangani peredaran beras oplosan. Menurutnya, isu ini tidak hanya berkaitan dengan Kementerian Pertanian sebagai penghasil produksi, tetapi juga Kementerian Perdagangan yang mengatur tata niaga dan distribusinya. Oleh sebab itu, koordinasi lintas kementerian/lembaga, khususnya di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan, menjadi krusial dalam harmonisasi kebijakan dan pelaksanaan pengawasan.

Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku pengoplosan juga perlu diperkuat. Eliza mendorong penerapan sanksi administratif maupun pidana yang tegas seperti pencabutan izin usaha, denda besar, pelarangan distribusi, bahkan pembekuan aset. Ia juga menyarankan adanya regulasi standardisasi beras premium yang lebih ketat, mencakup pengujian kadar air, bentuk butir, dan kepatuhan terhadap takaran. Sertifikasi mutu yang melibatkan lembaga independen bisa dijadikan sebagai syarat wajib bagi produsen beras premium, untuk menjamin kualitas produk di pasar.

Kepala Pusat Makroekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufiqurragman, menilai bahwa digitalisasi distribusi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) merupakan langkah strategis yang tidak hanya memperkuat pengawasan, tapi juga membuka ruang partisipasi publik. Menurutnya, penggunaan QR code atau barcode pada setiap kemasan beras akan memungkinkan masyarakat melakukan pelacakan secara langsung. Ini menciptakan budaya pengawasan kolektif sekaligus membangun transparansi di seluruh rantai pasok.

Rizal juga menggarisbawahi perlunya transformasi pendekatan pengawasan dari yang bersifat reaktif menjadi proaktif dan sistematis. Dengan sistem pengawasan cerdas yang berbasis data dan forensik digital, seluruh anomali dalam distribusi bisa dideteksi secara otomatis dan cepat ditindaklanjuti. Ia menyarankan adanya audit berkala terhadap mitra Bulog, serta pembentukan daftar hitam (blacklist) untuk pelaku usaha yang terbukti melakukan kecurangan.

Dengan serangkaian inovasi digital dan koordinasi antar lembaga yang semakin kuat, Indonesia berada di jalur yang tepat dalam memberantas peredaran beras oplosan. Tantangan yang masih ada kini adalah konsistensi implementasi di lapangan serta komitmen seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga pelaku usaha dan masyarakat, untuk menjaga integritas sistem distribusi pangan nasional. Pengawasan berbasis teknologi bukan hanya alat bantu, tetapi fondasi utama menuju tata kelola pangan yang transparan, adil, dan berkelanjutan.

)* Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Pangan Nasional

Pemerintah Dorong Standardisasi Ketat untuk Cegah Beras Oplosan

Oleh: Dewi Sri Andini*

Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dalam menanggapi maraknya kasus peredaran beras oplosan yang merugikan masyarakat. Kasus-kasus tersebut tidak hanya mencederai hak konsumen, tetapi juga mengganggu stabilitas distribusi pangan nasional serta kepercayaan publik terhadap produk kebutuhan pokok. Dalam merespons situasi ini, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama lembaga-lembaga terkait menggulirkan kebijakan baru yang bertujuan memperkuat pengawasan, mempercepat penyaluran beras bersubsidi, dan menerapkan sistem standardisasi tunggal secara nasional.

Salah satu terobosan utama yang diluncurkan adalah penghapusan klasifikasi beras medium dan premium. Keputusan ini lahir dari hasil evaluasi menyeluruh atas celah yang dimanfaatkan pelaku usaha nakal untuk melakukan praktik pengoplosan. Di lapangan, ditemukan beras yang diklaim sebagai premium ternyata berasal dari jenis dan kualitas yang sama dengan beras medium, namun dikemas dengan karung menarik untuk menaikkan harga secara tidak wajar. Ini menyebabkan kebingungan di kalangan konsumen dan membuka ruang bagi pelanggaran hukum.

Dengan hanya menerapkan dua kategori, yakni beras biasa dan beras khusus, pemerintah berharap sistem pengawasan dan distribusi akan menjadi lebih sederhana dan efisien. Beras biasa adalah beras produksi lokal yang menjadi bagian dari program subsidi pemerintah dan memiliki standar kualitas yang akan ditentukan secara seragam. Sementara itu, beras khusus seperti beras basmati, pandan wangi, ketan, dan japonica, akan dipasarkan dengan ketentuan izin serta sertifikasi resmi dari pemerintah, guna menjamin keaslian dan mutu produk.

Langkah penghapusan label premium dan medium menjadi bagian dari strategi nasional untuk menghilangkan praktik manipulasi harga dan kualitas. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa sistem lama telah membuka celah yang terlalu besar bagi kecurangan dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan memberi ruang lagi bagi pelabelan semu yang selama ini dimanfaatkan pihak tertentu untuk meraup keuntungan sepihak.

Sebagai upaya nyata dalam menangkal penyebaran beras oplosan, pemerintah juga menginstruksikan Perum Bulog untuk mempercepat penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Sebanyak 1,3 juta ton beras SPHP akan digelontorkan ke pasar hingga akhir Desember 2025. Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, memastikan bahwa seluruh beras SPHP yang disalurkan tetap dijual dengan harga tetap Rp12.500 per kilogram. Penegakan harga ini dilakukan guna menjaga daya beli masyarakat dan mencegah spekulasi pasar oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.

Tidak hanya memperkuat sisi distribusi, pemerintah juga memperketat sistem pengawasan dan identifikasi produk di tingkat pengecer. Dalam hal ini, Perum Bulog melakukan inovasi dengan menggandeng koperasi milik institusi negara seperti TNI untuk menjadi mitra penjualan beras SPHP. Menurut Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, koperasi-koperasi TNI memiliki integritas tinggi dan dipercaya tidak akan terlibat dalam praktik pemalsuan atau pengoplosan. Program ini telah diuji coba di sejumlah satuan, seperti di Batalyon 328 Kostrad, dan terbukti efektif meningkatkan distribusi beras SPHP secara cepat dan tepat sasaran.

Selain itu, guna mencegah penyalahgunaan karung beras SPHP yang telah kosong, Bulog juga akan memperkenalkan sistem kontrol berbasis hologram dan identifikasi digital. Upaya ini dilakukan menyusul temuan beras oplosan di wilayah Riau, di mana oknum pelaku membeli karung SPHP bekas lalu mengisinya dengan beras murah untuk dijual kembali dengan harga tinggi. Sistem pengawasan baru ini diharapkan dapat menutup seluruh potensi celah yang memungkinkan terjadinya kecurangan.

Dalam kebijakan yang lebih luas, pemerintah akan menyertakan parameter teknis dalam standardisasi beras nasional, seperti kadar air maksimal 14% dan pengawasan kualitas gabah. Hal ini penting untuk memastikan beras yang dipasarkan tidak mudah rusak, dan tetap layak konsumsi hingga tiba di tangan konsumen. Standarisasi ini juga akan dituangkan dalam perubahan Peraturan Badan Pangan Nasional agar memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat bagi seluruh pelaku usaha di sektor beras.

Langkah-langkah strategis yang dilakukan pemerintah tersebut merupakan bentuk perlindungan negara terhadap hajat hidup masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas nasional. Praktik curang dalam distribusi pangan adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan publik yang tidak bisa ditoleransi. Pemerintah menunjukkan bahwa negara hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengawas dan pelindung yang aktif dalam menjaga keadilan dan kepastian di sektor pangan.

Dengan adanya kebijakan standardisasi tunggal dan distribusi yang diawasi secara ketat, publik kini memiliki harapan baru atas transparansi dan keadilan dalam sistem perberasan nasional. Pemerintah juga membuka ruang partisipasi aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran. Upaya ini tidak hanya menyasar pelaku curang, namun juga mendorong ekosistem usaha pangan yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Jika langkah ini dijalankan secara konsisten dan disertai dengan penegakan hukum yang tegas, maka kasus-kasus pengoplosan beras dapat ditekan secara signifikan. Indonesia dapat lebih percaya diri dalam membangun ketahanan pangan nasional yang kuat dan bermartabat, demi menjamin kesejahteraan seluruh rakyat.

*Penulis merupakan Jurnalis Ekonomi dan Pangan

Pemerintah Perkuat Kontrol Mutu Lindungi Konsumen dari Beras Oplosan

Jakarta – Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak konsumen, khususnya terkait keamanan dan mutu pangan pokok seperti beras. Langkah ini menyusul temuan peredaran beras oplosan dalam kemasan premium yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Melalui kolaborasi lintas kementerian dan penguatan regulasi teknis, pemerintah mempertegas pengawasan terhadap praktik curang yang merugikan masyarakat.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan menuturkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menerbitkan sejumlah peraturan teknis yang mengatur keamanan pangan.

“Pemerintah telah berupaya memberikan perlindungan dan kepastian (kualitas dan mutu beras) kepada masyarakat selaku konsumen dalam mengkonsumsi komoditas beras yang aman bagi kesehatan dengan menerbitkan beberapa peraturan teknis baik oleh Kementan maupun Bapanas,” kata Iqbal.

Menurutnya beras merupakan salah satu jenis Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang diatur di dalam Permentan Nomor 53 Tahun 2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan.

“Pelaku usaha yang melakukan pengemasan PSAT wajib mencantumkan label di dalam dan/atau pada kemasan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat,” imbuh Iqbal.

Selain itu, juga terdapat ketentuan Pasal 108 ayat (3) huruf c UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Iqbal menjelaskan bahwa pengawasan terhadap label pangan segar dilaksanakan oleh lembaga Pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pangan.

“Pada label kemasan beras telah diatur bahwa salah satu keterangan minimal yang tercantum pada label, yaitu nomor pendaftaran/registrasi,” jelasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kemendag menyampaikan bahwa Bapanas menerbitkan Perbadan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam mengkonsumsi beras yang aman bagi kesehatan.

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, menilai penguatan regulasi pemerintah menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas beras premium. Ia menyebut perlunya pengujian rutin terhadap kualitas fisik beras, mewajibkan sertifikasi produsen, serta memastikan kejelasan pelabelan pada kemasan.

“Konsumen harus dapat memahami apa yang mereka beli. Traceability atau ketelusuran asal produk juga penting untuk membangun kepercayaan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Makroekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Rizal Taufiqurrahman, menekankan perlunya pendekatan yang lebih sistemik dalam pengawasan distribusi pangan. Ia mengusulkan transformasi dari sistem razia ke pengawasan cerdas berbasis digital.

“Diperlukan digitalisasi rantai distribusi dengan pelacakan QR code, audit berkala, serta daftar hitam pelaku oplosan. Sanksi administratif tegas seperti pencabutan izin permanen dan pemiskinan korporasi harus diberlakukan,” tegasnya.

Rizal juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas lembaga dan pembentukan unit khusus penegakan hukum di sektor pangan strategis. Semua aktor, termasuk pemerintah daerah, harus bekerja dalam satu kerangka pengawasan yang terukur, terpantau, dan cepat diintervensi.

“Negara harus hadir dengan sistem yang menutup seluruh celah penyimpangan,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah konkret ini, pemerintah menegaskan posisinya sebagai pelindung utama konsumen dan aktor kunci dalam menjaga stabilitas serta kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional.

Pemerintah Kembangkan Sistem Pelacakan Digital Untuk Atasi Beras Oplosan

JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan sistem pelacakan digital berbasis teknologi untuk menindak praktik pengoplosan beras kualitas rendah yang belakangan kembali marak, khususnya dalam kasus peredaran beras subsidi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan beras premium palsu di Provinsi Riau.

Pengungkapan kasus terbaru oleh Polda Riau menunjukkan pelaku menggunakan dua modus: mencampur beras medium dengan beras reject dan mengemas ulang beras murah dalam karung bermerek premium. Aksi ini tidak hanya menipu konsumen, tetapi juga merugikan negara dan petani.

“Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi. Negara sudah memberi subsidi, namun disalahgunakan,” kata Kapolda Riau. Irjen Pol. Herry Heryawan.

Menanggapi hal ini, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, menegaskan bahwa peristiwa ini adalah pelanggaran berat terhadap hak konsumen. Pihaknya mengharapkan pemerintah menggelar investigasi menyeluruh dari hulu ke hilir, serta melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap para pelaku.

“Pengoplosan ini bentuk penipuan dan penyalahgunaan anggaran negara. Ini pelanggaran hak fundamental konsumen atas pangan yang layak. Selain itu, transparansi atas hasil investigasi juga menjadi tuntutan penting publik,” ujar Niti.

Dalam upaya jangka panjang, pemerintah didorong untuk mengembangkan sistem pelacakan berbasis teknologi untuk menjamin akuntabilitas rantai distribusi beras. Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, menyarankan penggunaan sistem digital seperti blockchain.

“Teknologi dapat memantau distribusi dari petani hingga konsumen dan mencegah manipulasi serta memudahkan pengawasan,” tutur Eliza.

Selain penguatan pengawasan, Eliza juga menekankan pentingnya harmonisasi lintas kementerian, penguatan regulasi pelabelan, sertifikasi produsen beras premium, serta penghapusan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium yang menyasar kelas atas.

Pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menyebut praktik pengoplosan sebagai bentuk pemalsuan serius.

“Bukan hanya penyelewengan, ini pemalsuan. Harus ditindak tegas untuk menjaga kepercayaan terhadap program SPHP,” ujar Khudori.

Pemerintah kini mempertimbangkan penyaluran beras SPHP langsung ke masyarakat melalui skema pasar keliling berbasis data kemiskinan dan koperasi desa, demi mencegah kebocoran oleh pihak distributor.

Kasus ini membuka mata akan pentingnya pembenahan sistem pengawasan pangan nasional. Dengan sistem pelacakan digital yang terintegrasi dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan praktik pengoplosan beras tidak lagi menjadi ancaman bagi rakyat dan negara.

(*/rls)

Aksi Premanisme AMP Gagalkan Papua Fest di Kya-Kya Surabaya

SURABAYA — Perhelatan pentas seni dan budaya Papua yang digelar di kawasan wisata Kya-Kya, Jalan Kembang Jepun, Kota Surabaya, pada Minggu malam (27/7), berakhir ricuh akibat aksi premanisme yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Acara yang bertajuk Seni dan Budaya Papua itu semula berlangsung damai, mendadak dihentikan secara paksa.

Acara yang dimulai pukul 18.30 WIB itu diselenggarakan oleh Perkumpulan Alumni Papua Jawa Timur sebagai upaya memperkenalkan kebudayaan Papua secara inklusif kepada masyarakat Surabaya. Pertunjukan band dan sesi talkshow mewarnai kegiatan yang bertujuan menjalin persaudaraan lintas etnis dan budaya.

Namun, suasana damai tersebut mendadak berubah menjadi mencekam saat puluhan anggota AMP mendatangi lokasi dan memaksa acara dihentikan. Mereka menuding acara tersebut tidak mewakili aspirasi mahasiswa Papua dan mempertanyakan legitimasi penyelenggara. Narasi provokatif mulai dilontarkan, disusul dengan tindakan intimidatif terhadap panitia dan tamu undangan.

Aksi premanisme AMP tidak berhenti pada adu mulut. Mereka mulai merusak kursi, membalik peralatan acara, dan menciptakan kepanikan massal. Anak-anak menangis ketakutan, pengunjung berlarian menyelamatkan diri, dan beberapa orang dilaporkan pingsan akibat insiden tersebut. Kericuhan juga meluas ke area tenan dan kios pedagang di kawasan Kya-Kya, mengganggu ketertiban umum dan mengakibatkan kerugian materiil.

“Saya berada cukup dekat saat kejadian. Tiba-tiba mereka ribut dan kursi dilempar. Suasananya sangat kacau,” ujar salah satu saksi mata di lokasi.

Petugas keamanan dari TNI, Polri, dan Satpol PP segera turun tangan meredam situasi. Meski upaya dialog sempat dilakukan, tidak ada titik temu karena pihak AMP bersikeras membubarkan acara secara sepihak.

Perwakilan Perkumpulan Alumni Papua Jawa Timur, Freek Cristiaan, sebelumnya menyampaikan bahwa acara ini bertujuan memperkenalkan kekayaan budaya Papua kepada masyarakat luas.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia yang kaya budaya dan layak diapresiasi oleh semua pihak,” ujarnya sebelum insiden terjadi.

Aksi anarkis AMP ini dikecam banyak pihak sebagai bentuk premanisme yang merusak citra mahasiswa Papua dan mengancam ruang-ruang damai kebudayaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak AMP maupun pemerintah kota terkait tindak lanjut insiden tersebut. Aparat keamanan diminta untuk mengusut tuntas pelaku pengacau demi menjaga kondusivitas Surabaya sebagai kota toleran dan multikultural.

Premanisme AMP Nodai Panggung Seni Budaya Papua

Oleh : Loa Murib

Dalam rentang waktu yang hampir bersamaan, berbagai kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Yogyakarta, Malang, hingga Surabaya, menjadi saksi semarak panggung seni dan budaya Papua. Panggung-panggung tersebut tidak hanya sekadar memperlihatkan warna-warni khas Papua dalam tarian, musik, dan kerajinan, melainkan juga menjadi simbol ekspresi kultural dan artikulasi visi perubahan yang digagas anak-anak muda Papua sendiri. Di tengah kerinduan akan pengakuan jati diri dan solidaritas nasional, ruang-ruang ini hadir sebagai manifestasi kedewasaan dan semangat inklusivitas generasi muda Papua dalam merangkul perbedaan dalam bingkai kebangsaan.

Namun, semangat mulia itu ternodai oleh insiden memalukan yang terjadi dalam Festival Seni dan Budaya Papua di kawasan wisata Kya-Kya, Jalan Kembang Jepun, Surabaya, Minggu malam, 27 Juli 2025. Acara yang digagas oleh Perkumpulan Alumni Papua Jawa Timur dan dirancang sebagai ajang mempererat persaudaraan lintas etnis serta mengenalkan kekayaan budaya Papua kepada masyarakat luas, justru berubah menjadi ajang kericuhan akibat aksi premanisme yang dilakukan oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Tindakan destruktif tersebut bukan hanya mengancam keselamatan warga, namun juga mencederai semangat kebudayaan dan nilai persaudaraan yang seharusnya menjadi ruh utama acara.

Acara yang awalnya berlangsung damai, menampilkan musisi asal Papua dan atlet nasional Serafi Unani serta dihadiri tokoh-tokoh Papua dan perwakilan Pemerintah Kota Surabaya, mendadak dihentikan secara paksa oleh puluhan anggota AMP. Mereka berteriak-teriak menolak acara tersebut karena merasa tidak dilibatkan dalam kepanitiaan. Namun, keberatan tersebut tidak disampaikan dalam bentuk dialog yang sehat, melainkan dalam bentuk intimidasi, provokasi, dan bahkan kekerasan. Massa AMP merusak kursi, membalik peralatan, dan meneror pengunjung serta panitia. Anak-anak menangis, beberapa orang pingsan, dan para pedagang ketakutan menyaksikan kegaduhan yang terjadi di lokasi.

Tindakan sepihak ini menunjukkan bahwa sekelompok kecil individu yang merasa memiliki legitimasi lebih atas identitas Papua justru bertindak jauh dari nilai-nilai budaya Papua itu sendiri yang menjunjung tinggi damai dan musyawarah. Aksi mereka merupakan bentuk premanisme kultural yang tidak dapat ditoleransi. Premanisme bukanlah representasi perjuangan intelektual mahasiswa Papua, melainkan distorsi atas semangat solidaritas dan harmoni yang seharusnya dibangun oleh kalangan terdidik.

Kepala Satuan Intelkam Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Amir Mahmud, menegaskan bahwa kericuhan dipicu oleh ketidakterlibatan kelompok mahasiswa tersebut dalam panitia. Namun, ketidakterlibatan bukanlah dalih untuk membubarkan acara dengan kekerasan. Dalam masyarakat demokratis, perbedaan pendapat adalah hal lumrah, namun harus disampaikan dengan cara-cara beradab. Ironisnya, kelompok yang mengaku sebagai pembela aspirasi mahasiswa Papua ini justru mencederai ruang damai yang telah dibangun oleh sesama anak bangsa.

Perwakilan Perkumpulan Alumni Papua Jawa Timur, Freek Cristiaan, sebelumnya menjelaskan bahwa acara ini memiliki niat yang baik, yaitu mengenalkan kekayaan budaya Papua dan memperkuat tali persaudaraan antar masyarakat di Surabaya. Alih-alih memberikan kontribusi atau kritik yang konstruktif, AMP malah menghadirkan kekerasan yang merusak nama baik komunitas Papua itu sendiri. Padahal, banyak warga Papua di Surabaya yang mendukung acara ini sebagai wujud ekspresi budaya yang positif dan membanggakan.

Insiden ini memperlihatkan betapa mudahnya ruang-ruang damai disabotase oleh kepentingan sempit yang mengedepankan ego dan monopoli representasi. Tidak ada satu kelompok pun yang berhak mengklaim dirinya sebagai satu-satunya wakil suara Papua, apalagi sampai menutup ruang kreativitas dan ekspresi damai dari sesama anak Papua. Papua bukan milik satu kelompok, melainkan milik seluruh warganya yang memiliki semangat membangun dan bersatu.

Aksi brutal yang dilakukan AMP juga berpotensi memperburuk citra mahasiswa Papua di mata publik nasional. Publik menilai bahwa tindakan mereka telah melewati batas etika sosial dan akademik. Jika terus dibiarkan, tindakan seperti ini akan menjauhkan simpati masyarakat terhadap perjuangan keadilan bagi Papua yang seharusnya diperjuangkan lewat cara-cara damai dan bermartabat.

Maka dari itu, aparat keamanan perlu menindak tegas para pelaku kerusuhan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Surabaya sebagai kota multikultural harus tetap menjadi ruang aman bagi semua etnis, termasuk masyarakat Papua. Ruang budaya tidak boleh dikotori oleh tindakan intimidatif, apalagi dilakukan atas nama perjuangan identitas. Proses hukum harus ditegakkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Kejadian di Surabaya harus menjadi alarm keras bagi semua pihak bahwa premanisme atas nama identitas tidak boleh dibiarkan tumbuh dan merusak ruang-ruang damai kebudayaan. Tindakan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang melakukan intimidasi, provokasi, dan kekerasan terhadap sesama masyarakat Papua dan pengunjung festival merupakan bentuk nyata tindakan anarkis yang mencoreng kehormatan gerakan mahasiswa.

Kekerasan bukanlah bahasa perlawanan yang sah, apalagi dilakukan dalam ranah seni dan budaya yang seharusnya menjadi ruang dialog dan ekspresi damai. Premanisme, dalam bentuk apapun, patut dikecam dan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum karena telah menciptakan ketakutan, kekacauan, dan kerugian bagi masyarakat luas.

Gerakan mahasiswa sejati adalah mereka yang menjunjung tinggi nilai-nilai intelektual, moral, dan kemanusiaan, bukan mereka yang menggunakan kekerasan untuk memaksakan kehendak. Aksi AMP di Surabaya adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai luhur budaya Papua yang penuh kehangatan dan damai. Sudah saatnya masyarakat Papua menegaskan batas terhadap segelintir oknum yang mencoreng nama baik tanah kelahiran mereka melalui aksi premanisme yang tidak beradab.

Kemiskinan Turun Berkat Strategi Terpadu Pemerintah Prabowo

Jakarta – Data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru mencatat penurunan angka kemiskinan pada Maret 2025 menjadi 23,85 juta orang atau 8,47% dari total penduduk, turun 0,21 juta dibanding September 2024. Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto menyambut positif capaian ini sebagai bukti efektivitas “jurus terpadu” penekanan kemiskinan yang diungkap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Prasetyo menjelaskan empat program strategis yang kini saling terhubung dalam upaya pengentasan kemiskinan. Pertama, penyusunan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Kedua, program Makan Bergizi Gratis—tak hanya menambah asupan gizi anak, tapi juga menciptakan lapangan kerja bagi warga miskin maupun yang kehilangan pekerjaan.

“Potensi lapangan pekerjaan hasil dari program Makan Bergizi itu bisa difokuskan kepada saudara-saudara kita yang hari ini berada di bawah garis kemiskinan,” ujarnya.

Ketiga, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diharapkan menggerakkan perekonomian perdesaan sekaligus membuka peluang usaha baru. Keempat, percepatan program hilirisasi komoditas mentah dalam negeri untuk menambah nilai dan menyerap tenaga kerja.

“Program hilirisasi ini sedang kita genjot agar segera terealisasi dan membuka lapangan pekerjaan baru,” tutup Prasetyo.

DPR juga menyambut baik penurunan angka kemiskinan tersebut. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sudah melakukan berbagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan.

“Ya kan memang tujuan dari pemerintahan yang belum lama ini adalah antara lain dalam aspek kita adalah menurunkan tingkat kemiskinan,” kata Dasco.

DPR selaku penyeimbang juga sudah menjalankan tugasnya untuk mendukung dan juga mengkaji berbagai masukan dari BPS maupun masyarakat.

“Dan upaya-upaya itu terus dilakukan oleh pemerintahan pada saat sekarang dan tentunya DPR mendukung itu dan kita akan kaji secara komprehensif masukan dari BPS,” ujar Dasco.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menjelaskan penurunan 0,10 persen poin ini dihitung dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025. Susenas yang digelar setiap Maret dan September digunakan untuk memantau dinamika kemiskinan dan merumuskan kebijakan.

“Persentase penduduk miskin turun menjadi 8,47%, diiringi penurunan angka kemiskinan ekstrem menjadi 0,85%,” ujarnya.

Dengan kolaborasi antara data akurat, program sosial-ekonomi yang terintegrasi, dan pengawasan DPR, pemerintah menegaskan komitmen menurunkan kemiskinan lebih jauh.

Presiden Prabowo Tuntaskan Langkah Nyata, Kemiskinan Turun Signifikan

Jakarta – Langkah pengentasan kemiskinan yang dijalankan secara sistematis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mulai menunjukkan hasil nyata.

Data resmi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi bukti bahwa strategi besar yang diterapkan pemerintah berhasil menurunkan angka kemiskinan secara signifikan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyambut baik capaian tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai buah dari kebijakan terukur yang dijalankan Kemensos melalui arahan langsung Presiden.

“Hari ini, kita mulai merasakan buah dari strategi besar Presiden Prabowo. Langkah-langkah konkret dalam penanganan kemiskinan kini terlihat hasilnya dan ditunjukkan secara data oleh BPS,” ujar Gus Ipul.

Ia menjelaskan, perbaikan basis data melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025 menjadi fondasi utama. Bansos juga dialihkan ke kelompok paling miskin, yakni desil 1–2, dengan verifikasi langsung di lapangan.

“Tidak ada bansos yang dikurangi. Yang ada adalah bansos dialihkan dari yang tidak berhak ke yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Gus Ipul menambahkan, pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada 18,3 juta KPM dengan nilai Rp 400.000 per KPM selama Juni–Juli 2025, termasuk bantuan beras bagi keluarga rentan. Ia menegaskan bahwa ini adalah awal dari upaya besar menuju kemandirian.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyoroti pentingnya transformasi pasca bantuan.

“Sebanyak 210.000 orang yang telah keluar dari belenggu kemiskinan akan kita fokuskan untuk menjadi berdaya dan sejahtera,” ujarnya.

Ia memastikan koordinasi lintas kementerian diperkuat melalui Inpres 8/2025.

“Model-model upaya pengentasan kemiskinan terus kami perkuat dan kembangkan agar target kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026 dapat tercapai,” katanya.

Sebelumnya, Deputi BPS Ateng Hartono menyampaikan penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

“Jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 sebanyak 23,85 juta orang atau turun 0,2 juta dibandingkan September 2024. Dari persentasenya, itu setara 8,47 persen dari total penduduk” terangnya. **

Sinergi Jurus Terpadu Presiden Prabowo Turunkan Kemiskinan

Oleh: Winna Nartya *)

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto patut diapresiasi karena berhasil menurunkan angka kemiskinan secara signifikan pada Maret 2025. Menurut data BPS, jumlah penduduk miskin merosot menjadi 23,85 juta jiwa atau 8,47% dari total penduduk, turun 0,21 juta dibandingkan September 2024. Pencapaian ini tidak datang begitu saja, melainkan merupakan buah dari empat program strategis terpadu yang dirancang untuk menyasar akar permasalahan kemiskinan secara holistik.

Pertama, pemerintah membangun fondasi data yang kokoh melalui format Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan DTSEN, bantuan sosial dapat dialokasikan tepat sasaran karena setiap keluarga penerima diidentifikasi berdasarkan indikator kesejahteraan yang terstandardisasi. Selama ini, salah satu kendala utama penyaluran bantuan adalah data yang terpecah-pecah dan tidak terintegrasi, yang menyebabkan sebagian bantuan mengalir kepada mereka yang sebenarnya tidak berhak. DTSEN akan menutup celah tersebut, memastikan bantuan benar-benar menjangkau lapisan masyarakat kurang mampu.

Kedua, program Makan Bergizi Gratis memberikan dua manfaat ganda: meningkatkan kecukupan gizi anak-anak dan menciptakan lapangan kerja. Pemerintah menyadari bahwa gizi buruk tidak hanya memengaruhi kesehatan, tetapi juga prestasi akademik dan produktivitas jangka panjang. Maka, dengan menyediakan tiga kali makan dan dua camilan bergizi setiap hari di sekolah, anak-anak miskin diberi kesempatan setara untuk tumbuh sehat. Lebih dari itu, masyarakat lokal—terutama yang kehilangan pekerjaan—dilibatkan dalam rantai pasok program ini, mulai dari pengadaan bahan baku hingga distribusi makanan. Dengan demikian, program ini berkontribusi langsung pada pengurangan pengangguran dan peningkatan pendapatan keluarga miskin.

Ketiga, pemerintah menggulirkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen ekonomi desa. Koperasi ini dirancang untuk menjadi penggerak usaha lokal dan membuka peluang usaha baru, misalnya pengolahan hasil pertanian, produksi kerajinan, hingga penyediaan jasa desa. Dengan pola kemitraan antara pemerintah, perbankan, dan lembaga pemberdayaan masyarakat, koperasi diharapkan dapat memobilisasi modal kerja, memperkuat kapasitas manajerial, dan menumbuhkan budaya menabung. Dalam jangka panjang, struktur ekonomi desa yang semakin mandiri akan mengurangi ketergantungan pada kebijakan subsidi dan bantuan langsung tunai.

Keempat, program hilirisasi komoditas mentah memperkuat nilai tambah dalam negeri sekaligus menyerap tenaga kerja. Alih-alih melakukan ekspor bahan mentah, pemerintah mendorong pendirian industri hulu dan hilir—misalnya pengolahan kelapa sawit menjadi bahan baku oleochemical atau pemurnian nikel menjadi produk logam berkualitas tinggi. Kebijakan ini tidak hanya menambah devisa, tetapi juga menciptakan ribuan lapangan kerja teknis dan non-teknis, dari produksi sampai distribusi.

Keempat jurus ini menunjukan bahwa pemerintah tidak sekadar memberikan bantuan jangka pendek, tetapi membangun fondasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Keberhasilan penurunan 0,21 juta orang miskin dalam enam bulan terakhir menjadi sinyal bahwa pendekatan lintas sektor dapat bekerja.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan dukungan penuh dan terus berkoordinasi dengan BPS untuk menjelaskan detail angka kemiskinan kepada Komisi IX sehingga memastikan kebijakan pemerintah berdasarkan data akurat dan aspirasi masyarakat. Transparansi semacam ini penting agar setiap langkah evaluasi dapat dilakukan secara terbuka dan solutif.

Di ranah teori ekonomi pembangunan, jurus terpadu yang ditempuh pemerintah dapat dipahami melalui konsep multiplier effect dan inclusive growth. Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, tidak hanya meningkatkan asupan gizi—yang secara langsung mendongkrak produktivitas sumber daya manusia—tetapi juga menggerakkan permintaan agregat di sektor pangan dan jasa distribusi. Uang yang dibelanjakan untuk membeli bahan baku dan upah pekerja lokal akan berputar kembali dalam perekonomian desa, menciptakan efek gelombang (multiplier) yang memperbesar dampak awal program terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Intervensi semacam ini sebagai stimulus permintaan yang efektif, apalagi ketika diarahkan pada rumah tangga berpendapatan rendah yang memiliki kecenderungan marginal propensity to consume tinggi.

Sementara itu, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan percepatan hilirisasi mencerminkan prinsip structural transformation dan endogenous growth theory. Koperasi desa—yang bekerja berdasarkan asas gotong royong—menawan potensi produktif informal ke dalam kerangka kelembagaan formal, meningkatkan efisiensi alokasi modal dan memfasilitasi akses kredit murah. Inovasi institusional dapat memacu pertumbuhan berkelanjutan dari dalam (endogenous). Hilirisasi komoditas mentah pun menambah nilai tambah domestik, memperluas basis industri, dan memupuk akumulasi modal manusia lewat peningkatan keterampilan teknis. Dengan demikian, kedua instrumen ini turut menajamkan fondasi ekonomi nasional dari sisi pasokan (supply-side), sejalan dengan strategi pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.

Jurus terpadu ini langkah pragmatis dan progresif. Alih-alih memilih program populis semata, pemerintah merancang kebijakan yang saling menguatkan. Bila dijalankan konsisten, Indonesia tidak hanya akan menurunkan angka kemiskinan, tetapi juga memperkuat daya tahan ekonomi nasional—menuju visi Indonesia Emas 2045. Semoga sinergi antara data, program sosial, koperasi, dan hilirisasi ini dapat terus diperkuat agar tidak ada lagi keluarga yang terjebak kemiskinan struktural.

*) pemerhati ekonomi