Tidak Hilang, Bantuan Tarif Listrik Dialokasikan Jadi Penambahan BSU

JAKARTA — Pemerintah telah secara resmi mengganti penyaluran insentif diskon tarif listrik 50% dengan peningkatan nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni–Juli 2025.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pengalihan bantuan semata, namun bukan penghapusan, hal tersebut bertujuan untuk memastikan terwujudnya dampak ekonomi yang lebih cepat dan bisa secara langsung dirasakan oleh masyarakat.

Mengenai hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pengalihan anggaran dari diskon listrik ke BSU bertujuan menjaga daya beli masyarakat secara optimal.

“Kami ingin dampak pengungkitnya lebih kuat. Karena diskon listrik batal, maka BSU dinaikkan agar daya beli tetap terjaga,” ujar Sri Mulyani usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan.

Program BSU akan menyasar sekitar 17 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta serta 3,4 juta guru honorer.

Total bantuan selama dua bulan mencapai Rp600.000 per penerima, dengan alokasi anggaran sebesar Rp10,72 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembatalan diskon listrik dilakukan karena proses penganggaran tidak memungkinkan eksekusi tepat waktu.

“Setelah rapat lintas kementerian, diputuskan bahwa proses penganggaran diskon listrik terlalu lambat untuk bisa direalisasikan segera,” tambahnya.

Senada, Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) juga mendukung kebijakan tersebut. Kepala PCO Hasan Nasbi menyampaikan bahwa pemilihan BSU sebagai bentuk bantuan disesuaikan dengan kesiapan teknis dan urgensi waktu distribusi.

“Jadi, pemerintah lebih berhitung bahwa secara teknis yang paling mungkin dalam dua bulan ke depan termasuk soal data dan persiapan teknisnya, lima paket stimulus ini,” jelas Hasan.

“Jadi 5 stimulus ini dirancang oleh pemerintah untuk hasilnya lebih baik. Untuk mendongkrak perekonomian kita,” kata PCO tersebut.

“Dan total stimulus yang diberikan oleh pemerintah kan gak main-main jumlahnya, totalnya sejumlah Rp24,4 triliun,” tambahnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa proses pencairan BSU diupayakan dimulai paling cepat pada Kamis, 5 Juni 2025.

“Kami upayakan karena ini lintas kementerian,” ungkap Yassierli di Jakarta.

“BSU adalah salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki daya beli yang cukup,” tegasnya.

Dengan data penerima yang kini lebih akurat melalui BPJS Ketenagakerjaan dan DTSEN, penyaluran bantuan dipastikan lebih cepat, tepat, dan tepat guna.

Pemerintah berharap langkah ini menjadi bantalan sosial efektif di tengah tantangan ekonomi global. (*)

Bantuan Tarif Listrik Tidak Hilang, Pemerintah Alokasikan Dana untuk Tambahan BSU

JAKARTA — Pemerintah mengalihkan anggaran bantuan diskon tarif listrik ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global dan keterbatasan waktu dalam penganggaran. Kebijakan ini diambil guna mempertahankan daya beli masyarakat, khususnya kelompok pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer.

BSU kini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, menggantikan program diskon listrik 50 persen yang sebelumnya direncanakan untuk periode Juni–Juli 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, keputusan ini diambil agar stimulus pemerintah lebih efektif dalam mendukung konsumsi masyarakat. Ia menekankan bahwa BSU akan memberikan dampak yang lebih langsung dan signifikan dibanding diskon listrik.

Menurutnya, pemerintah menginginkan agar bantuan yang disalurkan mampu memberikan efek pengungkit yang lebih besar terhadap perekonomian nasional, sehingga pengalihan anggaran ke BSU dianggap sebagai langkah yang tepat.

BSU ini menyasar sekitar 17 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan 3,4 juta guru honorer. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp10,72 triliun, dengan setiap penerima memperoleh Rp600.000 selama dua bulan.

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa keputusan untuk tidak melanjutkan program diskon listrik disebabkan oleh kendala teknis dalam penganggaran, yang membuat implementasinya tidak memungkinkan dalam waktu singkat.

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pendataan penerima BSU kini lebih akurat dan mutakhir berkat pemadanan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan data yang lebih bersih dan valid, penyaluran BSU dipastikan berjalan lebih tepat sasaran.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menilai pengalihan kebijakan ini sebagai langkah efisiensi jangka pendek yang realistis. Pemerintah, kata dia, telah merancang lima paket stimulus dengan total anggaran Rp24,4 triliun untuk menopang ekonomi nasional.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pencairan BSU ditargetkan dapat dimulai pada Kamis, 5 Juni 2025. Ia menyebut, proses finalisasi data penerima sedang berlangsung dan diharapkan segera rampung. ***

Pemerintah Terus Lakukan Edukasi Cegah Masyarakat Kecanduan Judi Daring

Oleh: Arman Panggabean

Upaya pemberantasan judi daring di Indonesia kini tidak lagi sekadar bersifat teknis atau sekadar memblokir akses digital. Pemerintah, bersama sejumlah lembaga keuangan dan regulator, menyadari bahwa penanganan masalah ini memerlukan strategi komprehensif yang melibatkan pendekatan edukatif serta kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan. Ancaman judi daring tak hanya membahayakan stabilitas finansial individu, tetapi juga berpotensi menggoyang kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menekankan bahwa pemberantasan judi daring tak bisa dilakukan secara terpisah oleh satu atau dua lembaga saja. Menurutnya, pendekatan yang terisolasi, seperti hanya mengandalkan pemblokiran rekening oleh OJK atau tindakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), tidak akan efektif. Ia menilai bahwa penanganan yang optimal membutuhkan sinergi lintas kelembagaan yang solid dan kampanye edukatif yang masif kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa selain tindakan represif seperti pemblokiran rekening, OJK juga telah berinisiatif menggandeng pemerintah daerah dan institusi perbankan untuk melakukan edukasi publik. Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah masyarakat tergiur terlibat dalam praktik judi daring yang merugikan, dengan memberikan pemahaman yang jelas mengenai risiko hukum, sosial, dan finansial dari aktivitas tersebut. Upaya edukatif ini diharapkan mampu menyentuh akar persoalan—yakni rendahnya literasi digital dan keuangan di sebagian masyarakat.

Di sisi teknis, OJK juga telah memulai komunikasi intensif dengan para direktur kepatuhan dari berbagai bank guna merumuskan strategi sistemik dalam mengidentifikasi dan memutus mata rantai aliran dana yang terkait dengan judi daring. Menurut Dian, salah satu tantangan dalam proses ini adalah menyempurnakan parameter untuk mendeteksi rekening yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal. Namun demikian, sektor perbankan tetap aktif melakukan pemantauan terhadap transaksi yang mencurigakan, termasuk melalui patroli siber dan analisis terhadap rekening dormant yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Rekening nasabah, baik yang aktif maupun tidak aktif, bisa dikenai tindakan pemblokiran apabila terindikasi digunakan dalam aktivitas ilegal. Dian menjelaskan bahwa tindakan tersebut selaras dengan istilah “suspicious transaction” menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), atau “illegal activities” menurut terminologi OJK. Hal ini menunjukkan bahwa ada dasar hukum yang jelas dalam melakukan tindakan preventif terhadap penyalahgunaan sistem keuangan.

Lebih jauh, Dian juga menekankan bahwa di tengah upaya pemberantasan judi daring, pemerintah dan regulator tetap berkomitmen menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada celah atau loophole dalam sistem yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring untuk kembali beroperasi. Oleh karena itu, OJK terus mengevaluasi regulasi yang ada untuk memastikan bahwa setiap celah bisa ditutup dan sistem dapat bekerja secara optimal dalam mendeteksi serta menangkal aktivitas ilegal.

Langkah konkret juga telah diambil. Berdasarkan data dari Komdigi, OJK telah meminta pihak perbankan untuk memblokir sekitar 17.000 rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas judi daring. Tak hanya berhenti pada pemblokiran, OJK juga meminta bank untuk mencocokkan rekening-rekening tersebut dengan data identitas kependudukan guna menelusuri potensi jaringan yang lebih luas. Proses ini dikenal sebagai enhanced due diligence, yang merupakan metode investigasi lanjutan terhadap nasabah dan transaksi keuangan mereka.

Langkah-langkah pengawasan ini sejalan dengan apa yang dilakukan PPATK. Lembaga ini bahkan telah menghentikan sementara 28.000 rekening dormant selama tahun 2024, berdasarkan data yang diperoleh dari institusi perbankan. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Menurutnya, penghentian rekening tersebut merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dijalankan bersama para pemangku kepentingan.

Pernyataan Ivan menegaskan bahwa persoalan judi daring tidak hanya terkait dengan pelanggaran hukum biasa, tetapi juga berkaitan erat dengan potensi pencucian uang dan pendanaan kejahatan lain. Oleh karena itu, respons yang dibangun harus bersifat holistik dan terintegrasi, bukan hanya sebatas penindakan di permukaan.

Salah satu aspek penting yang patut ditekankan dari seluruh rangkaian inisiatif ini adalah pentingnya membangun kesadaran publik secara berkelanjutan. Judi daring berkembang cepat karena memanfaatkan celah dalam perilaku masyarakat yang belum melek risiko digital. Dengan meningkatnya akses terhadap teknologi, masyarakat yang tidak dibekali literasi digital dan keuangan yang baik menjadi target empuk para bandar judi daring. Maka dari itu, edukasi publik menjadi senjata utama jangka panjang dalam upaya pencegahan.

Pemerintah dan lembaga keuangan harus konsisten memperluas kampanye anti-judi daring melalui berbagai platform, baik di sekolah, lingkungan kerja, maupun media sosial. Narasi edukatif yang menyentuh aspek psikologis, sosial, dan ekonomi perlu digalakkan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa judi bukan solusi, melainkan awal dari keruntuhan ekonomi individu dan keluarga.

Dengan pendekatan yang sinergis antara penindakan dan edukasi, serta dukungan regulasi yang adaptif, pemerintah menunjukkan komitmen yang jelas dalam menanggulangi bahaya laten judi daring. Tidak hanya dengan memblokir rekening atau membekukan transaksi, tetapi juga dengan membangun ketahanan masyarakat dari dalam. Upaya ini memang tidak instan, namun dengan keberlanjutan, hasilnya akan jauh lebih kokoh dalam menjaga integritas bangsa dari ancaman kejahatan digital.

*) Pengamat Kebijakan Sosial – Lembaga Sosial Madani Institute

Penanganan Judi Online Perlu Pendekatan Sistemik dan Kolaborasi Lintas-Lembaga

JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menekankan bahwa penanganan judi online tidak dapat dilakukan secara terpisah-pisah, melainkan membutuhkan pendekatan yang sistemik dan melibatkan kerja sama lintas-lembaga secara intensif dan berkesinambungan.

“Upaya-upaya ini tentu tidak bisa isolated. Tidak bisa misalnya hanya Komdigi dengan kita (OJK), kemudian kita tutup (rekening terindikasi judi online) dan kemudian kita kembangkan (proses enhanced due diligence). Tapi juga memang harus masif,” ujar Dian dalam silaturahmi bersama media di Jakarta.

Ia menjelaskan, upaya penanggulangan judi online tidak cukup hanya dengan pemblokiran rekening yang mencurigakan. Menurutnya, OJK bersama pemerintah daerah dan lembaga keuangan kini tengah menggencarkan edukasi publik secara luas agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik ilegal tersebut.

Dian menuturkan, salah satu langkah konkret yang telah dilakukan ialah menyusun strategi bersama para direktur kepatuhan bank-bank untuk menghadirkan pendekatan yang lebih komprehensif.

“Kita sudah mulai diskusi dengan para direktur kepatuhan untuk menyempurnakan metode deteksi terhadap rekening yang berindikasi judi online,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa parameter identifikasi terhadap rekening terkait aktivitas judi digital masih terus disempurnakan. Meski demikian, perbankan tetap aktif melakukan patroli siber, menganalisis profil nasabah, serta mengawasi transaksi yang mencurigakan, termasuk pada rekening pasif atau dormant.

Lebih lanjut, Dian menyampaikan bahwa prinsip pemblokiran rekening dilakukan berdasarkan indikasi tindak pidana, sesuai dengan kategori suspicious transaction menurut PPATK atau illegal activities berdasarkan terminologi OJK.

Di tengah penguatan langkah pemberantasan judi online, Dian menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan tetap berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional. “Ini yang nanti kita lihat regulasi apa yang paling ideal. Tetapi kita memastikan terus, jangan sampai ada loophole lagi,” kata Dian.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, OJK telah meminta perbankan untuk memblokir sekitar 17 ribu rekening yang diduga terlibat dalam transaksi judi online. Pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta dikembangkan dengan mencocokkan data identitas nasabah dan menerapkan prosedur enhanced due diligence.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa lembaganya telah menghentikan sementara 28.000 rekening pasif sepanjang tahun 2024. “Langkah ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK dan stakeholder lainnya,” ujar Ivan saat dikonfirmasi dari Jakarta.

Ivan menjelaskan bahwa tindakan tersebut merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Menurutnya, data rekening diperoleh dari pihak perbankan, dan digunakan sebagai dasar dalam upaya pelacakan aliran dana yang berpotensi digunakan untuk kegiatan ilegal.

Dengan berbagai langkah tersebut, baik OJK maupun PPATK menegaskan pentingnya kerja sama antar-lembaga dan penguatan sistem pengawasan guna memutus mata rantai keuangan judi daring yang semakin marak di tengah masyarakat.

[edRW]

Apresiasi Sikap Tegas Pemerintah dalam Kasus Penyelundupan

Oleh : Syarif Ahmad )*

Pemerintah tetap berkomitmen dalam menjaga kedaulatan negara dan integritas hukum dengan bersikap tegas terhadap kasus penyelundupan yang baru-baru ini terungkap. Aksi penyelundupan, baik barang ilegal, komoditas strategis, hingga senjata api dan narkotika, bukan hanya mencederai sistem perekonomian nasional, namun juga menjadi ancaman serius terhadap keamanan nasional dan kesejahteraan masyarakat. Tindakan cepat aparat penegak hukum dalam menggagalkan aksi-aksi ilegal ini layak diapresiasi sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap kepentingan publik dan supremasi hukum.

Kasus-kasus penyelundupan yang terjadi selama ini kerap melibatkan jaringan terorganisir lintas daerah bahkan lintas negara. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah tegas melalui institusi seperti Bea Cukai, TNI-AL, Polri, dan Bakamla dalam meningkatkan patroli perbatasan dan memperketat sistem pengawasan.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pejabat negara yang terlibat dan melindungi oknum dalam kasus penyelundupan barang akan ditindak secara keras. Penyelundupan, menurutnya, mengancam industri di Tanah Air dan praktik ini dapat merusak lapangan kerja rakyat. Presiden Prabowo memastikan akan memberikan perhatian khusus pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pasalnya, kasus penyelundupan ini sudah terjadi cukup lama.

Pernyataan Presiden Prabowo menegaskan bahwa era pembiaran terhadap penyelundupan telah berakhir, dan tidak akan ada lagi ruang bagi oknum aparat yang bermain di wilayah abu-abu hukum. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat kepada seluruh jajaran birokrasi, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, untuk mereformasi diri secara menyeluruh. Reformasi kelembagaan yang menyentuh aspek integritas, transparansi, dan pengawasan internal menjadi keniscayaan agar institusi ini kembali mendapatkan kepercayaan publik. Dengan penekanan langsung dari kepala negara, masyarakat berharap pengawasan perbatasan akan semakin ketat, bebas dari permainan kotor, dan benar-benar menjadi benteng pertama dalam menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia.

Selain penindakan, sikap tegas pemerintah juga tercermin dalam kebijakan sistemik yang terus diperkuat. Digitalisasi sistem kepabeanan, penguatan kolaborasi antar lembaga, serta transparansi proses logistik merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang mendukung pemberantasan penyelundupan. Presiden dan jajaran kementerian terkait secara konsisten menekankan pentingnya zero tolerance terhadap kejahatan lintas batas ini. Bahkan, dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan bahwa penyelundupan bukan semata pelanggaran hukum ekonomi, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap bangsa.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama menjelaskan dampak nyata dari penyelundupan tidak bisa diremehkan. Produk-produk ilegal yang masuk tanpa izin menyebabkan kerugian besar bagi negara, mulai dari hilangnya potensi penerimaan pajak dan bea masuk, hingga terganggunya persaingan usaha yang sehat. Industri dalam negeri menjadi korban karena harus bersaing dengan barang selundupan yang dijual dengan harga lebih murah akibat tidak melalui mekanisme pajak dan standar nasional. Sikap tegas pemerintah menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi kepentingan produsen lokal dan menegakkan keadilan ekonomi.

Di sisi lain, upaya pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung pemberantasan penyelundupan, antara lain dengan menjadi mata dan telinga aparat, melaporkan dugaan aktivitas ilegal di sekitar lingkungan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menggunakan produk legal dan berizin resmi. Media massa juga memegang peran strategis sebagai kanal edukasi publik, yang dapat memperkuat literasi masyarakat terhadap dampak penyelundupan dan pentingnya menjaga integritas nasional.

Apresiasi terhadap ketegasan pemerintah ini juga perlu dibarengi dengan dorongan agar proses hukum berjalan adil, transparan, dan tidak pandang bulu. Siapapun pelakunya, baik individu maupun korporasi besar, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa kompromi. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum dan memperkuat efek jera terhadap pelaku kejahatan serupa di masa depan. Integritas aparat penegak hukum menjadi pilar utama dalam mewujudkan komitmen tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan mengatakan pemerintah terus memperkuat sistem pelaporan, pemanfaatan teknologi pemindaian dan big data, hingga kerja sama internasional untuk melacak jaringan lintas negara akan semakin mempersempit ruang gerak para penyelundup. Dunia usaha juga perlu dilibatkan dalam kampanye kepatuhan hukum demi menciptakan ekosistem perdagangan yang bersih dan berkeadilan.

Tegasnya sikap pemerintah dalam menindak penyelundupan perlu menjadi tonggak konsistensi jangka panjang. Ini bukan hanya tentang menindak pelaku, tetapi juga tentang membangun sistem nasional yang berintegritas dan berdaulat. Ketika negara hadir untuk melindungi hak rakyat dan menegakkan aturan, maka publik pun akan semakin percaya dan berpartisipasi aktif dalam menjaga Indonesia dari ancaman kejahatan transnasional. Apresiasi bukan hanya dalam bentuk pujian, tetapi juga dalam bentuk dukungan untuk terus memperkuat langkah-langkah strategis pemerintah ke depan.

)* Mahasiswa pascasarjana Uninus Bandung

Mengapresiasi Gerak Cepat Pemerintah Gagalkan Penyelundupan

Oleh : Astrid Widia )*

Keberhasilan pemerintah dalam mencegah penyelundupan menunjukkan efektivitas sistem pengawasan dan sinergi antarlembaga yang semakin solid. Dari laut hingga perbatasan darat, berbagai upaya ilegal berhasil digagalkan demi menjaga kedaulatan dan kekayaan negara.

Pencegahan penyelundupan bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bagian penting dari strategi pertahanan negara. Hal ini tergambar jelas dalam keberhasilan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung yang menggagalkan pengangkutan 25 ton pasir timah ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia.

Penangkapan tersebut bermula dari patroli rutin yang dilakukan di perairan Pangkal Pinang, di mana Tim F1QR mencurigai keberadaan kapal KM. Indah Jaya GT 34 yang kandas secara tidak wajar di alur pelayaran Pelabuhan Pangkal Balam. Saat didekati, beberapa anak buah kapal (ABK) langsung melarikan diri ke hutan bakau.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menemukan puluhan karung pasir timah yang disembunyikan di dalam palka kapal. Ia menegaskan bahwa kegiatan patroli semacam ini merupakan bagian dari misi menjaga kekayaan sumber daya alam Indonesia dari eksploitasi ilegal.

Keberhasilan ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Di Pelabuhan Merak, Banten, TNI AL juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) yang bernilai ekonomi tinggi. Tindakan cepat dan akurat aparat ini dinilai sebagai bentuk perlindungan terhadap ekosistem laut Indonesia yang selama ini menjadi sasaran sindikat penyelundupan lintas negara.

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, menyatakan bahwa tindakan TNI AL bukan hanya sekadar penindakan hukum semata, namun merupakan langkah strategis dalam menyelamatkan kekayaan negara.

Ia menegaskan bahwa Komisi I DPR RI mendukung penuh penguatan peran TNI AL dalam menjaga keamanan laut sebagai garda terdepan pertahanan negara. Menurutnya, keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen serius negara dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan maritim.

Bergeser ke kawasan tengah Indonesia, sinergi antara Bea Cukai Morowali dan Lantamal VI Makassar juga mencatat hasil gemilang. Dalam sebuah operasi di perairan Morowali, aparat berhasil mengamankan 1.643 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan 46.200 batang rokok ilegal. Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Satya Nugraha, menyebut bahwa penindakan tersebut menyelamatkan negara dari potensi kerugian sekitar Rp243,8 juta. Ini merupakan angka yang signifikan dan mencerminkan efektivitas pengawasan di sektor perdagangan gelap.

Tak kalah penting, pengawasan ketat juga dilakukan di perbatasan timur Indonesia. Dalam kurun waktu tiga hari, tim gabungan dari Bea Cukai Merauke, Imigrasi Kelas II TPI Merauke, dan Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 144/Jaya Yudha menggagalkan dua kasus penyelundupan narkotika di Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup ganja seberat lebih dari 400 gram dan sejumlah kecil kokain yang dibawa oleh pelintas batas asal Papua Nugini.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Merauke, Pratomo Heri Purnawan Wijayanto, mengungkapkan bahwa operasi tersebut adalah bagian dari peningkatan pengawasan di wilayah rawan pelintas ilegal. Menurutnya, keberhasilan ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan perbatasan yang aman dan bebas dari narkotika, sekaligus mengurangi risiko gangguan sosial akibat peredaran zat terlarang.

Sementara itu, di wilayah barat Indonesia, Bea Cukai Teluk Nibung bersama Balai Besar Karantina Ikan Tanjungbalai Asahan berhasil mencegah penyelundupan satwa dan biota laut dilindungi. Mereka menyita lebih dari seribu ekor belangkas, puluhan kilogram kupang, siput harimau, daging kerang, serta ikan cincaro. Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi lintas lembaga. Ia menyampaikan bahwa perlindungan terhadap satwa dilindungi tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi, melainkan perlu sinergi berkelanjutan untuk memastikan pelaku diberikan sanksi tegas dan lingkungan tetap terjaga.

Semua keberhasilan ini menyampaikan satu pesan tegas: pemerintah hadir dan bekerja nyata dalam melindungi kedaulatan negara. Dari laut hingga daratan, dari perdagangan ilegal hingga penyelundupan narkotika dan satwa dilindungi, semua bentuk kejahatan lintas batas ditekan secara sistematis.

Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan keamanan nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto melalui misi Asta Cita, mulai memberikan hasil nyata. Penguatan aparatur pertahanan dan penegak hukum, serta sinergi antarlembaga seperti TNI, BIN, Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina, telah membentuk jaringan pengawasan yang lebih rapat dan responsif.

Lebih jauh, keberhasilan dalam menindak penyelundupan juga harus dimaknai sebagai komitmen untuk menjaga integritas ekonomi nasional. Ketika barang ilegal berhasil dicegah masuk atau keluar, negara tidak hanya terhindar dari kerugian fiskal, tapi juga melindungi para pelaku usaha legal dan mendorong keadilan dalam pasar domestik. Dalam jangka panjang, hal ini mendukung pembangunan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

Kita patut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah dan seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja keras menjaga wilayah kedaulatan NKRI dari berbagai bentuk kejahatan lintas negara. Keberhasilan demi keberhasilan ini bukan hanya menjadi catatan positif dalam laporan kerja, tetapi juga bukti bahwa pemerintah serius dalam melindungi kekayaan bangsa demi masa depan Indonesia yang lebih berdaulat dan sejahtera.***

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Pemerintah Dorong Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Cegah Penyelundupan

Jakarta,- Dalam rangka menjaga kedaulatan dan kekayaan sumber daya alam Indonesia, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) terus menunjukkan ketegasannya mencegah penyelundupan melalui pengawasan laut yang semakin efektif dan terukur.

Salah satu bukti nyata keberhasilan pengawasan tersebut ditunjukkan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 25 ton pasir timah ilegal yang diduga akan dibawa menuju Malaysia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, menyampaikan bahwa penggagalan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan Tim F1QR di perairan Pangkal Pinang. Saat melakukan patroli, tim mendeteksi keberadaan KM. Indah Jaya GT 34 yang kandas secara mencurigakan di alur pelayaran Pelabuhan Pangkal Balam.

“Tidak lama kemudian, Tim F1QR mengidentifikasi adanya kapal mencurigakan yang kandas di alur pelayaran. Saat didekati, terlihat beberapa anak buah kapal (ABK) melarikan diri ke hutan bakau di wilayah pesisir,” ungkap Wira.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan ke dalam kapal dan menemukan karung-karung berisi pasir timah dengan total bobot mencapai kurang lebih 25 ton yang disembunyikan di dalam palka kapal.

Upaya ini merupakan salah satu wujud nyata sinergi antara kekuatan pertahanan laut dengan kebijakan nasional dalam mengamankan sumber daya negara, sejalan dengan misi besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Asta Cita.

Sementara itu, keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Pelabuhan Merak, Banten, juga mendapatkan perhatian dari Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi. Ia menyebutkan bahwa tindakan cepat dan tepat TNI AL dalam operasi ini merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan kekayaan hayati nasional.

“Ini bukan sekadar operasi penangkapan, tapi langkah strategis menyelamatkan kekayaan negara. TNI AL menunjukkan bahwa negara tidak tinggal diam terhadap ancaman yang menyasar sumber daya laut kita,” ujarnya.

Okta menambahkan bahwa pihaknya di Komisi I DPR RI akan terus mendukung upaya TNI AL dalam memperkuat pertahanan maritim Indonesia. Ia menegaskan bahwa keamanan laut adalah garda terdepan dalam menjaga kedaulatan bangsa, dan segala bentuk penguatan terhadap TNI AL akan terus dikawal secara politik dan anggaran.

Keberhasilan demi keberhasilan ini mencerminkan tekad kuat bangsa Indonesia untuk tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dan perampokan sumber daya di wilayah laut Nusantara.*

Sinergitas Antar Lembaga Efektif Cegah Penyelundupan

Jakarta – Upaya pemberantasan penyelundupan di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan hasil yang signifikan berkat kolaborasi yang erat antara aparat penegak hukum. Berbagai tindak penyelundupan, mulai dari barang ilegal, narkotika, hingga satwa yang dilindungi berhasil digagalkan.

Salah satu operasi yang dilakukan Bea Cukai Morowali bersama Lantamal VI Makassar mampu menggagalkan penyelundupan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan rokok ilegal di perairan Morowali. Dalam penindakan tersebut, aparat menyita 1.643 botol atau 1.076,4 liter MMEA serta 46.200 batang rokok impor ilegal.

“Dari seluruhnya total potensi kerugian negara mencapai Rp243,8 juta,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Satya Nugraha.

Di kawasan timur Indonesia, operasi bersama juga digelar di perbatasan RI–Papua Nugini. Tim gabungan dari Bea Cukai Merauke, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, dan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 144/Jaya Yudha berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dalam waktu tiga hari di Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

Penindakan pertama dilakukan terhadap seorang pelintas batas berkewarganegaraan Papua Nugini yang membawa ganja seberat 16,41 gram dan kokain 1,52 gram. Sementara dalam penindakan kedua, tim mengamankan 411 gram ganja dari sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika.

“Operasi gabungan ini merupakan upaya peningkatan pengawasan terhadap pelintas batas ilegal di perbatasan Indonesia – Papua Nugini, dengan harapan mampu menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Merauke, Pratomo Heri Purnawan Wijayanto.

Sementara itu, di wilayah barat Indonesia, Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan mencatat keberhasilan dalam mencegah penyelundupan satwa dan biota laut yang dilindungi.

Dalam penindakan terbaru, petugas mengamankan 1.519 ekor belangkas, 37,8 kilogram kupang, 17 kilogram siput harimau, 20 kilogram daging kerang, dan 4 kilogram ikan cincaro.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, mengatakan bahwa kerja sama lintas lembaga sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan.

“Dengan sinergi yang kuat, kita dapat memastikan bahwa satwa yang dilindungi dapat terlindungi dengan baik dan para pelaku penyelundupan dapat diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Rangkaian keberhasilan dari berbagai wilayah ini memperlihatkan bahwa kerja sama antar lembaga bukan hanya penting, tapi juga efektif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian sumber daya alam Indonesia.*

Paket Insentif Ekonomi Stimulus Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Dalam upaya mempercepat pemulihan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pasca tantangan global yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah kembali meluncurkan paket insentif ekonomi. Kebijakan ini dirancang untuk mendukung sektor-sektor strategis, memperkuat daya beli masyarakat, serta menciptakan ekosistem usaha yang lebih kondusif bagi pelaku usaha kecil hingga besar.

Langkah ini dinilai sebagai kebijakan proaktif dalam menghadapi ancaman perlambatan ekonomi global, disrupsi rantai pasok, serta ketidakpastian geopolitik. Paket insentif ekonomi diharapkan dapat memperkuat fundamental ekonomi nasional, menjaga kestabilan makroekonomi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam beberapa tahun terakhir, ekonomi global menghadapi tekanan berat akibat pandemi Covid-19, konflik geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina, serta inflasi tinggi yang terjadi di banyak negara maju. Dampak dari faktor-faktor tersebut juga terasa di Indonesia, antara lain dalam bentuk penurunan permintaan ekspor, naiknya harga bahan bakar dan pangan, serta tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Meski Indonesia menunjukkan ketahanan ekonomi yang relatif kuat, dengan pertumbuhan PDB yang tetap positif dan stabilitas fiskal yang terjaga, namun berbagai tantangan eksternal maupun domestik memerlukan respons kebijakan yang tepat dan terukur. Oleh karena itu, Paket Insentif Ekonomi ini hadir sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi nasional jangka menengah dan panjang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung secara penuh inisiatif pemerintah mengenai paket insentif ekonomi yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Paket insentif tersebut antara lain diskon di sektor transportasi salah satunya diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, bantuan sosial tambahan, bantuan subsidi upah, serta bantuan iuran jaminan kecelakaan kerja.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan pihaknya meyakini bahwa insentif-insentif itu akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga. Untuk turut mendukung suksesnya inisiatif insentif tersebut, OJK fokus pada peran lembaga jasa keuangan dengan mengoptimalkan fungsi intermediasinya, termasuk pada perluasan akses pembiayaan yang khususnya mencakup segmen UMKM.

Berkaitan dengan hal tersebut, saat ini Peraturan OJK (POJK) tentang Akses Pembiayaan UMKM sedang difinalisasi dan telah dikonsultasikan dengan DPR RI. Selain itu, melalui kantor-kantor OJK di daerah yang berjumlah 37 kantor, lembaga jasa keuangan dan para pemangku kepentingan terkait juga terus menggali potensi komoditas unggulan daerah dan industri utama di daerah masing-masing.

Pengelolaan dan pemanfaatan potensi tersebut diarahkan untuk memiliki daya dorong besar bagi pertumbuhan ekonomi di daerah, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sisi lain, OJK juga terus melakukan berbagai langkah dan terobosan terkait dengan pendalaman pasar keuangan untuk menyediakan alternatif instrumen investasi yang menarik bagi masyarakat, serta perluasan akses untuk meningkatkan basis investor yang juga terus-menerus dilakukan.

Mahendra mengatakan beberapa rencana yang akan dilaksanakan dalam waktu tidak lama adalah rencana produk ETF emas dan membuka jalur distribusi yang baru agar masyarakat semakin mudah mengakses instrumen investasi. Tentunya langkah-langkah tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong sektor keuangan yang semakin inklusif, yang memungkinkan potensi ekonomi Indonesia lebih dioptimalkan lagi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Paket tersebut terdiri dari lima program bantuan yang akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan ini merupakan respons atas ketidakpastian ekonomi global yang meningkat, terutama akibat tensi geopolitik yang berdampak pada perdagangan dan sektor keuangan dunia. Total keseluruhan paket ini nilainya Rp 24,44 triliun, yaitu Rp 23,59 triliun dari APBN dan Rp 0,85 triliun dari non-APBN atau dunia usaha.

Paket insentif ini ditujukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah potensi pelemahan global. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia tahun depan hanya akan mencapai 2,8%, lebih rendah dari proyeksi sebelumnya 3,3%.

Sri Mulyani mengatakan situasi tersebut tentu akan memberikan pengaruh kepada perekonomian nasional, baik dari sisi harga komoditas, ekspor, maupun stabilitas nilai tukar dan suku bunga.

Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya juga telah mengumumkan rencana peluncuran paket insentif yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi rumah tangga dan menggerakkan sektor-sektor kunci seperti transportasi, energi, ketenagakerjaan, serta perlindungan sosial. Seluruh insentif ini dirancang untuk mendorong konsumsi masyarakat selama periode liburan sekolah dan menjaga daya beli di tengah berbagai tekanan ekonomi.

Peluncuran paket insentif ekonomi stimulus baru merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global. Dengan kombinasi kebijakan fiskal, dukungan terhadap sektor prioritas, perlindungan sosial, dan investasi infrastruktur berkelanjutan, stimulus ini diharapkan dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi dan menciptakan pertumbuhan yang inklusif.

Keberhasilan paket ini tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang digelontorkan, tetapi juga pada efektivitas implementasi, sinergi antar pemangku kepentingan, serta kemampuan adaptasi pelaku ekonomi nasional. Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, Indonesia memiliki peluang besar untuk bangkit lebih kuat dan menjadi salah satu kekuatan ekonomi utama khususnya di kawasan Asia Tenggara.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Paket Insentif Ekonomi Disiapkan Guna Menjaga Pertumbuhan Ekonomi

Oleh: Sumi Basro )*

Di tengah dinamika ekonomi global yang semakin tidak menentu, pemerintah Indonesia kembali menunjukkan respons cepat dan terukur melalui peluncuran lima paket insentif ekonomi. Kebijakan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memastikan roda pertumbuhan tetap berputar, bahkan ketika bayang-bayang perlambatan ekonomi global semakin nyata.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, menegaskan bahwa tujuan utama dari kelima paket stimulus tersebut adalah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan memperkuat stabilitas perekonomian. Menurutnya, langkah ini penting dalam merespons risiko-risiko eksternal yang kian meningkat, seperti gejolak harga komoditas global, ketidakpastian pasar keuangan internasional, dan dampak lanjutan dari konflik geopolitik dunia. Di tengah tekanan tersebut, Indonesia tidak boleh lengah. Paket insentif ekonomi menjadi alat strategis untuk mempertahankan daya tahan ekonomi sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

Salah satu komponen penting dari paket insentif ini adalah tambahan bantuan sosial yang dirancang untuk memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa Presiden menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan. Tidak cukup hanya menyalurkan dana, pemerintah juga memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan.

Untuk menjamin ketepatan tersebut, pemerintah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dikukuhkan melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. DTSEN menjadi acuan tunggal bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan sosial maupun program pemberdayaan. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, potensi kesalahan penyaluran dapat diminimalkan, sehingga bantuan benar-benar memberikan dampak nyata bagi penerimanya.

Efektivitas kebijakan insentif ekonomi ini juga mendapat dukungan dari kalangan akademisi dan ekonom. Wijayanto Samirin, ekonom dari Universitas Paramadina, menilai bahwa langkah pemerintah memberlakukan paket insentif ekonomi mulai 5 Juni 2025 merupakan kebijakan yang sangat tepat. Dalam pandangannya, ekonomi nasional saat ini memang memerlukan dorongan tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta menstimulasi pertumbuhan.

Wijayanto juga menekankan bahwa konsumsi domestik masih menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan yang mampu mendongkrak konsumsi masyarakat seperti bantuan sosial, pengurangan beban pajak, dan insentif UMKM, akan berdampak langsung terhadap akselerasi pertumbuhan ekonomi. Ketika masyarakat memiliki daya beli yang cukup, roda ekonomi di sektor riil akan terus bergerak, menciptakan permintaan dan peluang kerja yang lebih luas.

Paket insentif ini mencakup lima bidang strategis, yaitu: tambahan bantuan sosial untuk kelompok rentan, pengurangan pajak bagi sektor usaha terdampak, subsidi bunga untuk UMKM, program pelatihan dan penempatan kerja, serta percepatan belanja pemerintah. Kelima paket ini dirancang saling melengkapi dan bersinergi dalam satu tujuan besar: mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global.

Namun, penting untuk dicatat bahwa keberhasilan program ini akan semakin maksimal jika diperkuat oleh sinergi optimal antara pemerintah pusat dan daerah serta dukungan masyarakat luas. Kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi kunci agar program ini dapat berjalan secara efektif dan efisien di lapangan.

Lebih dari sekadar kebijakan jangka pendek, paket insentif ini juga mencerminkan arah strategis pembangunan ekonomi Indonesia yang berorientasi pada pemerataan dan inklusi. Pemerintah tidak hanya mendorong angka pertumbuhan, tetapi juga memastikan bahwa manfaat pertumbuhan tersebut dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang paling terdampak oleh tekanan ekonomi.

Langkah ini juga menunjukkan konsistensi pemerintah dalam menjaga kredibilitas kebijakan fiskal. Di satu sisi, stimulus diberikan untuk mendukung pertumbuhan, namun di sisi lain, prinsip kehati-hatian tetap dijaga melalui pengelolaan anggaran yang disiplin dan berbasis data. Dengan kombinasi antara stimulus terukur dan tata kelola yang baik, Indonesia menunjukkan kematangan dalam merespons tantangan ekonomi global.

Penting juga untuk dicatat bahwa dalam konteks global, banyak negara saat ini menghadapi tantangan serupa: inflasi tinggi, perlambatan ekonomi, dan risiko resesi. Namun tidak semua negara memiliki ruang fiskal yang cukup untuk memberikan stimulus. Indonesia, melalui kebijakan yang prudent selama beberapa tahun terakhir, berhasil menjaga fundamental ekonomi sehingga kini memiliki kapasitas untuk memberikan dukungan fiskal yang dibutuhkan. Ini merupakan hasil kerja keras kolektif pemerintah dan masyarakat yang patut diapresiasi.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, langkah pemerintah meluncurkan paket insentif ekonomi merupakan wujud keberpihakan nyata terhadap rakyat. Kebijakan ini bukan hanya respons atas kondisi saat ini, tetapi juga investasi jangka panjang bagi stabilitas dan pertumbuhan Indonesia ke depan. Sudah sepatutnya kita semua sebagai warga negara, pelaku usaha, maupun pemangku kepentingan lainnya mendukung penuh kebijakan ini. Kolaborasi dan partisipasi aktif dari seluruh elemen bangsa akan menjadi fondasi kuat untuk menjaga agar ekonomi Indonesia tetap tumbuh positif, inklusif, dan tangguh menghadapi tantangan zaman.

)* Penulis Merupakan Pengamat Ekonomi Makro