Diplomasi Budaya dan Wisata Jadi Sorotan di PUIC 2025, Indonesia-Tunisia Siapkan Kunjungan Parlemen

Konferensi ke-19 Persatuan Parlemen Negara-Negara Anggota OKI (PUIC) yang digelar di Jakarta menjadi momentum penting penguatan diplomasi antarparlemen, termasuk antara Indonesia dan Tunisia.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Husein Fadlulloh, menyampaikan bahwa kedua negara berkomitmen meningkatkan kerja sama, khususnya melalui jalur budaya dan pariwisata.

“Tadi sudah ada ide sebetulnya mengenai diplomasi kebudayaan melalui digital. Jadi digitalisasi kebudayaan. Karena memang untuk masalah jarak ini kan agak sulit kita untuk menghindarinya ya,” ujar Husein usai bertemu delegasi parlemen Tunisia.

Husein menekankan pentingnya memperkuat pemahaman masyarakat kedua negara lewat pertukaran budaya yang difasilitasi oleh kedutaan besar masing-masing. Ia juga mengusulkan pertukaran wisatawan sebagai upaya mempererat hubungan antarbangsa.

“Kalau ada pertukaran pelajar, kita ada pertukaran turis mungkin ya. Nanti yang dari sana diberikan kesempatan untuk datang ke Indonesia secara gratis mungkin ya… dan dari Indonesia ke sana juga di-cover berapa biaya gitu,” jelasnya.

Politisi Gerindra itu juga menyampaikan bahwa BKSAP bersama Grup Kerja Sama Bidang (GKSB) Indonesia–Tunisia sedang mempersiapkan kunjungan balasan ke Tunisia tahun ini.

“Tadi juga kami rapat didampingi oleh Ketua GKSB Indonesia untuk Tunisia. Dan mereka memang sudah merencanakan untuk ada kunjungan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua BKSAP Mardani Ali Sera yang turut hadir dalam forum PUIC menyoroti isu-isu global seperti Palestina dan konflik lainnya.

“Tadi dibahas tiga isu Palestina, plus sepuluh resolusi tentang minoritas. Semuanya dibahas dengan seksama… dan dirancang langkah-langkah diplomasi yang harus ditempuh,” tuturnya.

Menurut Mardani, semangat kemanusiaan dan solidaritas sangat terasa dalam forum ini. “Spirit of humanity dan spirit of solidarity sangat nampak dari semua perwakilan yang hadir,” katanya.

Sebagai informasi, PUIC atau Parliamentary Union of the OIC Member States merupakan forum kerja sama parlemen dari negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Forum ini dibentuk pada 1999 dengan tujuan memperkuat solidaritas politik, ekonomi, dan sosial antarnegara anggota OKI. PUIC ke-19 tahun ini menegaskan kembali peran diplomasi parlemen dalam menyuarakan isu kemanusiaan serta memperkuat kolaborasi lintas negara anggota, termasuk melalui kerja sama bilateral seperti yang dilakukan Indonesia dan Tunisia.*

Pembukaan PUIC ke-19, Indonesia Suarakan Koridor Kemanusiaan Wujudkan Perdamaian

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmikan rangkaian Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (14/5).

Indonesia menyampaikan perhatian yang mendalam atas dampak konflik yang tengah berlangsung di sejumlah negara anggota OKI dan menegaskan peran aktifnya dalam mendorong solusi damai serta melindungi kepentingan dan keselamatan WNI di wilayah konflik.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Ravindra Airlangga usai pertemuan bilateral dengan delegasi Parlemen Yaman di sela-sela Konferensi PUIC ke-19 yang berlangsung sejak 12 hingga 15 Mei 2025.

“DPR RI akan terus menyuarakan agar koridor kemanusiaan terbuka lebar dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya perdamaian,” tegas Ravindra.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa penyelenggaraan Konferensi PUIC di Indonesia bukan sekadar kehormatan administratif, melainkan momentum strategis bagi Indonesia untuk menegaskan kembali perannya sebagai motor diplomasi dunia Islam yang demokratis, inklusif, dan berorientasi pada solusi.

“Konferensi ini merupakan wadah bagi parlemen negara-negara Islam untuk bertukar pikiran dan membangun kesepahaman bersama dalam merespons berbagai isu global, mulai dari konflik kemanusiaan, ketimpangan ekonomi, hingga krisis lingkungan,” ujar Puan Maharani.

Dirinya menekankan pentingnya solidaritas antarnegara Islam dalam menghadapi tantangan global.

“Kami berharap konferensi ini dapat menghasilkan resolusi konkret yang memberikan kontribusi positif bagi perdamaian dan kemajuan dunia Islam serta memperkuat kerja sama di antara negara-negara anggota OKI,” ujar Puan.

Peran Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia yang berkomitmen untuk memperkuat kerja sama multilateral berbasis nilai-nilai Islam yang moderat, inklusif, dan berorientasi pada solusi.

Sebelumnya, Sekjen PUIC Mouhamed Khouraichi Niass menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat yang ditunjukkan Indonesia sebagai tuan rumah. Para peserta mengakui peran strategis Indonesia dalam memperkuat posisi negara-negara Islam di kancah global.

Konferensi yang berlangsung selama empat hari ini diharapkan menciptakan sejumlah resolusi penting di bidang perdamaian dan keamanan global, pengembangan ekonomi berkelanjutan, pemberdayaan pemuda, isu Perempuan dan penanganan krisis kemanusiaan. [-RWA]

Dari Jakarta, Parlemen Negara OKI Sepakati Agenda Tata Kelola dan Aksi Iklim Kolektif

Jakarta – Konferensi ke-19 Persatuan Parlemen Negara-Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (PUIC) di Gedung DPR RI, Jakarta, menghadirkan lebih dari 500 delegasi dari 37 negara anggota OKI. Forum ini mengusung tema besar “Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience”, sebagai respons terhadap tantangan global yang terus berkembang.

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa tema ini relevan untuk memperkuat fondasi ketahanan global, khususnya melalui penguatan kelembagaan dan tata kelola yang baik di negara-negara anggota PUIC.

“Momentum ini menandai peran strategis Indonesia sebagai pusat diplomasi parlemen dunia Islam, dan menegaskan komitmen DPR RI dalam memperkuat nilai-nilai tata kelola yang baik dan kelembagaan yang kuat sebagai fondasi utama ketahanan global,” ujar Mardani.

Dalam rapat Standing Committee yang membuka rangkaian sidang, para delegasi menyepakati agenda utama konferensi, antara lain peningkatan transparansi dan akuntabilitas parlemen, serta penguatan kapasitas kelembagaan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Mardani juga menyoroti pentingnya solidaritas lintas negara dalam menghadapi berbagai tantangan modern.

“Mulai dari konflik berkepanjangan, perubahan iklim, hingga ketimpangan ekonomi dan krisis kepercayaan publik terhadap institusi negara,” jelasnya.

Khusus mengenai perubahan iklim, Mardani menegaskan bahwa isu ini tidak bisa diabaikan oleh parlemen negara-negara Islam. Ia menyebut bahwa adaptasi terhadap krisis iklim harus menjadi bagian dari agenda legislasi dan kebijakan nasional, demi melindungi kelompok rentan dan menjaga keberlanjutan pembangunan.

“DPR mengangkat isu-isu krusial, termasuk pentingnya kolaborasi untuk menghadapi perubahan iklim, memperkuat ketahanan sosial-ekonomi, serta menempatkan rakyat sebagai pusat dari seluruh kebijakan dan kerja parlemen,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Parlemen Somalia, Abdullahi Omar Abshir, menyampaikan pandangan senada mengenai pentingnya penguatan kelembagaan dan tata kelola sebagai dasar kemajuan negara. Ia menyambut positif tema yang diangkat dalam konferensi ini dan mendorong agar pembahasan difokuskan pada cara-cara membangun sistem yang kuat dan responsif.

“Jika kita memiliki tata kelola yang baik dan institusi yang kuat, maka setiap lembaga akan bekerja secara optimal,” ujar Abdullahi saat diwawancarai di sela-sela konferensi.

Ia menjelaskan bahwa parlemen memiliki peran vital dalam menjaga demokrasi dan memastikan kebijakan yang dilahirkan berpihak kepada rakyat.

“Parlemen adalah tulang punggung negara. Jika parlemen kuat, maka institusi pemerintahan lainnya, termasuk kabinet dan presiden, akan berdiri kokoh karena bertumpu pada fondasi demokrasi yang sehat,” ujarnya.

Abdullahi juga menyoroti pentingnya diplomasi parlemen sebagai jembatan untuk memperkuat kerja sama lintas budaya dan bahasa di antara negara anggota PUIC.

“Jika kita memiliki prinsip, tujuan, dan visi yang sama, maka kesenjangan itu bisa dijembatani melalui dialog yang inklusif,” tegasnya.

Konferensi PUIC ke-19 ini diharapkan menghasilkan kesepakatan strategis untuk memperkuat kerja sama antarparlemen dan merespons berbagai tantangan yang dihadapi dunia Islam saat ini.

Dorong Kerja Sama Pertahanan, Hubungan Indonesia-Turki Makin Akrab di PUIC ke-19

Jakarta – Pertemuan ke-19 Persatuan Parlemen Negara-Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (PUIC) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, menjadi momentum penting bagi penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Turki, khususnya dalam sektor pertahanan dan ekonomi.

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menyampaikan pentingnya peningkatan kerja sama strategis kedua negara dalam Pertemuan Bilateral dengan Delegasi Parlemen Turki. Ia menyoroti peluang besar untuk kolaborasi di bidang teknologi pertahanan, terutama pengembangan drone.

“Pertemuan dengan perwakilan Parlemen Turki, Profesor Abdurrahman Dusak, sangat luar biasa. Beliau mengangkat bagaimana kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Turki bisa lebih optimal,” ujar Mardani.

Ia menjelaskan, Indonesia punya peluang besar untuk tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga mitra produksi.

“Pak Prabowo bahkan mengembangkan divisi khusus tentang drone ini. Kita punya peluang bukan hanya untuk mengimpor, tetapi juga berkolaborasi dengan Turki membuat drone generasi berikutnya yang lebih canggih,” jelasnya.

Selain pertahanan, Mardani juga menekankan pentingnya percepatan perjanjian perdagangan bebas (FTA) Indonesia–Turki.

“Mudah-mudahan tahun ini perjanjian perdagangan bebas Indonesia–Turki bisa ditandatangani, agar urusan bea masuk dan biaya cukai yang rumit bisa cepat selesai,” tegas Legislator Dapil DKI Jakarta I ini.

Ia juga menyarankan agar hambatan visa dan perdagangan antarnegara dihilangkan demi hubungan yang lebih lancar.

“Turki dan Indonesia mestinya punya hubungan yang lebih seamless. Tidak ada hambatan dalam urusan visa maupun biaya cukai. Ini menjadi PR kita bersama,” ujarnya.

Sementara itu, dalam forum 12th Conference of Muslim Women Parliamentarians, Anggota BKSAP Melly Goeslaw mengangkat isu kemanusiaan di Palestina dan Kashmir.

“Saya menyampaikan keprihatinan saya atas konflik kemanusiaan yang terjadi di Palestina. Ini adalah ujian bagi nilai-nilai bersama kita. Tidak ada tempat yang lebih mendesak daripada di Gaza,” tegasnya.

Ia menyerukan aksi nyata dari negara-negara anggota OKI untuk melindungi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban konflik bersenjata.**

Presiden Prabowo Dorong Sekolah Rakyat Tambah Kapasitas untuk Putus Rantai Kemiskinan

Oleh : Debora Amanda )*

Dalam upaya membangun masa depan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis yang patut diapresiasi, yaitu mendorong peningkatan kapasitas Sekolah Rakyat sebagai bagian dari strategi besar mengentaskan kemiskinan. Program Sekolah Rakyat yang selama ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, kini akan diperluas cakupannya, dengan target menjangkau hingga 10.000 siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem pada tahun ini.

Langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Presiden Prabowo untuk tidak membiarkan satu pun anak Indonesia tertinggal dari akses pendidikan. Program Sekolah Rakyat bukan sekadar ruang belajar formal, melainkan simbol kehadiran negara yang peduli dan proaktif terhadap masa depan generasi miskin.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo. Kementerian Sosial akan menambah jumlah titik Sekolah Rakyat dari 65 lokasi menjadi 100 lokasi. Strategi penambahan kapasitas dilakukan dengan cara intensifikasi rombongan belajar (rombel), tanpa mengorbankan kualitas pendidikan. Dengan memanfaatkan bangunan yang tersedia di berbagai daerah, negara menghindari kebutuhan membangun dari nol, sehingga efisiensi anggaran tetap terjaga.

Kebijakan ini menunjukkan keberanian dan ketepatan arah kebijakan pendidikan nasional yang tidak semata terpusat di sekolah-sekolah formal konvensional, tetapi juga menyasar akar masalah ketimpangan pendidikan: akses. Anak-anak dari keluarga miskin ekstrem kerap menghadapi hambatan struktural yang tak hanya berupa ketiadaan biaya, tetapi juga jauhnya jarak sekolah, keterbatasan infrastruktur, dan minimnya dukungan lingkungan. Sekolah Rakyat hadir menjawab semua itu.

Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat, Mohammad Nuh, menegaskan bahwa perluasan titik dan rombel bukanlah bentuk kompromi terhadap mutu. Bahkan, menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk efisiensi yang tetap menjaga standar kualitas pendidikan. Artinya, pemerintah tidak asal memperluas daya tampung, tetapi tetap memastikan setiap anak yang masuk Sekolah Rakyat mendapatkan pengalaman pendidikan yang layak, bermutu, dan sesuai standar nasional.

Hal senada disampaikan Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono yang menekankan bahwa penambahan kapasitas bukan semata soal angka atau target kuantitatif. Ini adalah bentuk upaya kolektif untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil dan transformatif. Sekolah Rakyat diharapkan mampu menjadi simbol pendidikan rakyat yang inklusif dan progresif. Pihaknya juga menyampaikan optimisme bahwa kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, komunitas, dan dunia usaha akan menjadi kunci keberhasilan dari perluasan program ini.

Lebih jauh, Plt Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menambahkan bahwa peningkatan kuota Sekolah Rakyat secara khusus menyasar anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Ini penting, karena kelompok ini paling rentan terperangkap dalam siklus kemiskinan antargenerasi. Melalui Sekolah Rakyat, mereka diberikan akses kepada pendidikan yang tidak hanya gratis, tetapi juga berkualitas. Hal ini menjadi bentuk konkret afirmasi negara terhadap kelompok masyarakat yang paling lemah dan tertinggal.

Langkah ini pun menunjukkan sinergi antara pendekatan sosial dan pendidikan. Pendidikan tidak bisa dipisahkan dari kebijakan sosial yang menyentuh langsung akar persoalan kemiskinan. Dengan meningkatkan akses terhadap pendidikan, khususnya bagi kelompok miskin ekstrem, negara menciptakan peluang bagi mobilitas sosial ke atas, membukakan pintu masa depan yang lebih cerah bagi generasi yang selama ini terpinggirkan.

Daya jangkau Sekolah Rakyat yang semakin luas juga menunjukkan bahwa pemerintah tak ingin berpangku tangan melihat ketimpangan pendidikan terus terjadi. Justru dengan semangat keberpihakan, pemerintah turun langsung ke lapangan, memetakan kebutuhan, dan menyediakan solusi nyata. Sekolah Rakyat, dalam konteks ini, bukan hanya tempat belajar, tapi menjadi alat pemutus rantai kemiskinan yang sistemik.

Terlebih, langkah ini juga menunjukkan kemampuan negara dalam melakukan efisiensi kebijakan. Dengan mengoptimalkan bangunan yang ada dan mengintensifkan rombel, pemerintah tidak terjebak pada solusi mahal dan jangka panjang. Sebaliknya, solusi cepat, tepat, dan terukur diterapkan, tanpa menurunkan standar mutu pendidikan. Inilah bentuk kebijakan progresif yang menjawab tantangan zaman dengan kepekaan sosial tinggi.

Keberhasilan Sekolah Rakyat juga sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Program ini hanya akan optimal jika didukung oleh semua pihak, mulai dari tokoh masyarakat, orang tua siswa, guru, pemerintah daerah, hingga pelaku dunia usaha. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kolaborasi menjadi kunci.

Pemerintah telah mengambil langkah awal yang signifikan. Kini saatnya masyarakat turut bergerak. Dukungan dalam bentuk keterlibatan langsung di komunitas, donasi fasilitas pendidikan, hingga menyebarluaskan semangat gotong royong pendidikan rakyat adalah langkah-langkah nyata yang bisa dilakukan. Setiap anak Indonesia berhak atas masa depan yang lebih baik, dan Sekolah Rakyat adalah salah satu jalannya.

Di tengah ketidakpastian global dan berbagai tantangan sosial-ekonomi, komitmen Presiden Prabowo dalam memperluas Sekolah Rakyat memberikan harapan baru. Program ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk seluruh rakyatnya, tanpa terkecuali. Dengan pendidikan yang inklusif dan berkualitas, tidak hanya mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga memutus rantai kemiskinan yang selama ini menghambat kemajuan.

)* Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik.

Rawan Misrepresentasi, Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bukan Wadah Resmi

Oleh: Latea Latra *)

Indonesia sebagai negara demokratis memberi ruang bagi kritik dan aspirasi, namun setiap tuntutan politik wajib mengikuti kaidah hukum dasar dan memperhatikan stabilitas nasional. Ide pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini adalah provokasi yang tidak didukung alasan berat sebagaimana disyaratkan Undang-Undang Dasar 1945 dan berpotensi mengganggu tatanan pemerintahan yang baru berjalan.

Polemik ini berakar pada misrepresentasi lembaga: forum tersebut menamakan diri “purnawirawan TNI–Polri”, namun faktanya bukan wadah resmi purnawirawan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Pelaksana tugas Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Mayor Jenderal (Purn) Komaruddin Simanjuntak, menegaskan bahwa delapan tuntutan forum bukanlah pernyataan yang mewakili seluruh Purnawirawan TNI AD. Penegasan ini penting untuk mengoreksi kesan seolah seluruh purnawirawan mendukung pemakzulan Gibran atau menolak program strategis pemerintah.

PPAD—bersama PEPABRI, LVRI, PPAL, PPAU, PP Polri, dan PERIP—diakui negara sebagai organisasi berbadan hukum. Komaruddin menekankan PPAD ialah wadah menyalurkan aspirasi serta kontribusi pemikiran para Purnawirawan TNI AD . Artinya, kanal resmi sudah tersedia bagi purnawirawan untuk menyampaikan pandangan kepada pemerintah, TNI, maupun masyarakat. Dengan demikian, setiap pernyataan forum di luar struktur resmi seharusnya diposisikan sebagai opini kelompok, bukan sikap kelembagaan TNI secara keseluruhan.

Dalam doktrin pertahanan, soliditas TNI–Polri adalah fondasi keutuhan negara. Misrepresentasi aspirasi purnawirawan berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk memecah belah moral pasukan aktif dan menurunkan kepercayaan publik. Komaruddin mengajak purnawirawan menjaga kehormatan, persatuan, serta marwah TNI. Seruan ini selaras dengan Sapta Marga dan kode etik prajurit pejuang. Bila pernyataan forum dibiarkan tanpa klarifikasi, publik bisa menyimpulkan terjadi perpecahan serius di tubuh militer, padahal faktanya mayoritas purnawirawan mendukung pemerintahan konstitusional.

Komaruddin menyatakan, meski menghormati aspirasi rekan seperjuangan, purnawirawan diimbau menjalankan pengabdian dengan kode etik prajurit pejuang—Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI . Ia mengutip sesepuh PPAD Jenderal Purn Widjojo Soejono yang menegaskan prajurit baru berhenti berjuang jika tidak lagi mampu mendengar tembakan salvo di samping telinganya. Filosofi ini meneguhkan peran purnawirawan sebagai penjaga keutuhan bangsa, bukan pelaku manuver politik yang memicu fragmentasi.

Selain PPAD, pernyataan kolektif purnawirawan lintas matra—bergabung dalam wadah resmi—pun menegaskan dukungan pada pemerintahan Prabowo–Gibran. Komaruddin menyebut lima poin sikap purnawirawan: pertama, hanya PEPABRI, LVRI, PPAD, PPAL, PPAU, PP Polri, dan PERIP yang sah mewakili keluarga besar purnawirawan; kedua, soliditas TNI–Polri harus terus dijaga; ketiga, meski purnawirawan sudah purna tugas, pengabdian kepada bangsa belum berakhir; keempat, purnawirawan “mendukung sepenuhnya program pemerintah sesuai Asta Cita”; kelima, mereka mengajak masyarakat mendukung pembangunan nasional . Sikap ini mempertegas bahwa gerakan pemakzulan Gibran hanyalah pandangan sebagian kecil individu purnawirawan, bukan sikap solid keluarga besar TNI–Polri.

Forum purnawirawan memasukkan pencopotan Gibran sebagai poin kedelapan dalam delapan tuntutan. Mereka menilai putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat usia calon wapres melahirkan ketidakabsahan moral. Namun, Pasal 7B UUD 1945 jelas mensyaratkan pemakzulan harus didahului tuduhan pelanggaran berat—seperti pengkhianatan atau korupsi—dan diputus Mahkamah Konstitusi. Pengamat Politik Hendri Satrio memperingatkan bahwa jalur ini panjang dan berliku. Menyerukan pemakzulan tanpa dasar hukum kuat hanya akan menimbulkan noise, mengganggu stabilitas politik, dan melemahkan agenda pertahanan nasional.

Kinerja sektor pertahanan erat dengan legitimasi politik. Program modernisasi alutsista, peningkatan kesejahteraan prajurit, hingga penguatan kemandirian industri pertahanan menuntut iklim politik stabil. Isu pemakzulan Wapres di tahun pertama pemerintahan justru menciptakan ketidakpastian strategis: investor industri pertahanan menahan diri, mitra luar negeri kebingungan membaca arah kebijakan, dan musuh potensial menguji kesiapsiagaan. Menjaga kepemimpinan sipil–militer yang sah merupakan bagian integral strategi pertahanan.

Forum purnawirawan sebetulnya dapat mengajukan keberatan melalui mekanisme audiensi dengan Dewan Pertimbangan Presiden atau Komisi I DPR. Jika keberatan bersifat yuridis, uji materi dapat ditempuh ke Mahkamah Konstitusi; jika bersifat kebijakan, sampaikan melalui dialog terstruktur. Langkah-langkah demikian menunjukkan kedewasaan demokrasi dan konsistensi dengan pedoman Sapta Marga: loyal pada konstitusi, bukan pada kepentingan kelompok.

Kebisingan politik kerap disebabkan literasi publik yang terbatas soal struktur organisasi militer dan prosedur kenegaraan. Masyarakat perlu memahami perbedaan forum informal dan lembaga resmi agar tidak terperdaya misinformasi. Media massa juga bertanggung jawab menelusuri validitas klaim sebelum menyiarkannya. Dalam konteks pertahanan, informasi keliru bisa memengaruhi moral pasukan.

Wacana pemakzulan Wapres Gibran tanpa dasar hukum kokoh adalah provokasi yang dapat mengganggu stabilitas pertahanan dan pembangunan. Klarifikasi PPAD bahwa Forum Purnawirawan bukan wadah resmi menegaskan perlunya kehati-hatian publik menerima informasi. Seluruh pihak, termasuk purnawirawan, hendaknya mematuhi Sapta Marga: setia kepada bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi. Dengan demikian, program strategis pertahanan dapat berjalan, pembangunan ekonomi dapat terjaga, dan kesatuan nasional tetap utuh.

*) Penulis merupakan pemerhati pertahanan

Provokasi Indonesia Gelap Tidak Berdasarkan Fakta

Oleh Yahya Damanik )*

Narasi tentang Indonesia sebagai negara yang “gelap”, kacau, atau gagal, belakangan kerap beredar di ruang-ruang digital dan sebagian media alternatif. Padahal, bila ditelaah secara jernih dan objektif, tuduhan tersebut tidak berlandaskan pada realitas yang ada. Narasi semacam itu tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan perpecahan dan ketidakpercayaan terhadap negara dan institusi yang sedang bekerja keras mewujudkan kemajuan nasional. Oleh karena itu, penting untuk meluruskan bahwa provokasi semacam itu tidak berdiri di atas data dan fakta, melainkan pada motif yang cenderung politis dan destruktif.

Pemerintah Indonesia saat ini menunjukkan keterbukaan terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Direktur Ekonomi Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ratno Kuncoro menegaskan bahwa kritik yang konstruktif merupakan booster bagi pemerintah untuk mempercepat penyelesaian persoalan-persoalan bangsa dan mengakselerasi berbagai program prioritas. Dengan kata lain, kritik sangat dibutuhkan dalam demokrasi, namun harus diarahkan untuk membangun dan bukan memecah belah. Pemerintah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan kritik secara terbuka, namun tidak untuk menciptakan adu domba atau menyebar kebencian.

Apa yang disampaikan oleh Brigjen Ratno menunjukkan bahwa pemerintah tidak anti terhadap suara berbeda. Justru dengan keterbukaan terhadap kritik, demokrasi Indonesia mengalami penguatan. Namun demikian, provokasi yang bersifat menyudutkan, membesar-besarkan kekurangan, bahkan mengarahkan opini publik seolah-olah Indonesia berada dalam kondisi suram, adalah bentuk manipulasi informasi yang harus dilawan bersama.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad juga mengingatkan bahwa seluruh komponen bangsa harus bersatu demi menjadikan Indonesia sebagai negara yang cerah dan berdaya saing. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara buruh, pekerja, dan pemerintah dalam menghadapi tantangan bangsa, terutama di sektor ekonomi. Dengan bersatu, bangsa Indonesia mampu menghadapi ancaman yang datang dari dalam maupun luar. Narasi negatif yang menyesatkan, jika dibiarkan tanpa dilawan dengan fakta dan kerja nyata, bisa menjadi racun bagi persatuan nasional.
Kita tidak menutup mata bahwa Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan—dari kemiskinan, ketimpangan sosial, hingga korupsi. Namun, menyederhanakan kompleksitas masalah tersebut sebagai kegagalan total negara adalah bentuk penyimpangan informasi. Data ekonomi yang dikeluarkan pemerintah menunjukkan tren pertumbuhan positif, termasuk peningkatan PDB, penurunan angka pengangguran, dan naiknya investasi, sebagai bukti keberhasilan pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Proyek-proyek strategis nasional berjalan, pembangunan infrastruktur terus dikebut, dan reformasi birokrasi pun secara bertahap menunjukkan hasil.

Lebih dari itu, pembangunan manusia Indonesia juga mengalami kemajuan signifikan. Pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Program-program afirmatif untuk daerah tertinggal, masyarakat adat, dan kelompok rentan terus didorong agar tidak ada warga negara yang tertinggal dalam proses pembangunan.

Wakil Menteri Agama, Dr. KH Romo R. Muhammad Syafii, mengingatkan bahwa generasi muda harus menjadi kekuatan pemersatu bangsa. Peran anak muda sangat penting dalam menjaga arah perjuangan bangsa agar tetap berlandaskan pada nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan sejati. Ini merupakan pesan penting di tengah upaya pihak-pihak tertentu yang mencoba menciptakan kekacauan dengan menyebar pesimisme dan kebencian.

Generasi muda adalah agen perubahan yang bisa membawa bangsa ini lebih maju. Namun, apabila generasi muda terus terpapar narasi-narasi negatif yang tidak faktual, maka semangat dan potensi mereka dapat dialihkan untuk kepentingan destruktif yang bertentangan dengan cita-cita bangsa. Maka dari itu, penting untuk memperkuat literasi digital di kalangan generasi muda, agar mereka mampu membedakan antara kritik yang membangun dan provokasi yang memecah belah.

Tantangan bangsa ini memang besar, namun bangsa Indonesia telah berkali-kali membuktikan kemampuannya untuk bangkit dan bersatu. Dari masa perjuangan kemerdekaan hingga menghadapi krisis global, Indonesia selalu bisa keluar dari kesulitan dengan semangat gotong royong dan solidaritas. Narasi tentang Indonesia gelap hanya cocok bagi mereka yang tidak melihat proses dan kemajuan, melainkan hanya mencari kesalahan dan celah untuk menyerang.

Di tengah iklim demokrasi yang terbuka, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersikap kritis namun juga rasional. Tidak semua yang terdengar nyaring di media sosial adalah kebenaran. Masyarakat perlu memilah informasi, mengutamakan data, dan mendukung upaya nyata yang sedang dilakukan oleh negara. Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak mudah diadu domba, serta mampu menjaga semangat persatuan di tengah perbedaan.

Sudah saatnya masyarakat tidak lagi terjebak dalam retorika pesimisme. Indonesia bukan negara yang gelap, Indonesia adalah negara yang sedang tumbuh, penuh potensi, dan bergerak menuju masa depan yang lebih baik. Kerja bersama antara pemerintah, rakyat, dan semua pemangku kepentingan adalah kunci untuk menerangi jalan bangsa ini. Maka, mari jaga akal sehat, lawan narasi kelam yang tak berdasar, dan bersama-sama wujudkan Indonesia yang terang dan gemilang.

)* penulis merupakan mahasiswa di Jakarta

Tegas Jaga Marwah TNI, PPAD Tolak Tuntutan Sepihak Purnawirawan

Jakarta – Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) menyatakan sikap tegas terhadap delapan tuntutan yang disuarakan oleh Forum Purnawirawan TNI kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Plt Ketua Umum PPAD, Mayjen TNI (Purn) Komaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa tuntutan tersebut tidak mewakili sikap resmi organisasi maupun keseluruhan purnawirawan TNI AD.

“Kami sampaikan bahwa pernyataan sikap tersebut bukanlah pernyataan yang mewakili seluruh purnawirawan TNI AD,” ujar Komaruddin.

Ia menegaskan, PPAD adalah organisasi berbadan hukum yang menjadi wadah resmi aspirasi serta kontribusi pemikiran para purnawirawan TNI AD kepada pemerintah dan masyarakat.

Meskipun menghormati aspirasi rekan-rekan purnawirawan, Komaruddin mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan, persatuan, dan marwah TNI sebagai institusi yang berdiri kokoh demi keutuhan bangsa.

“Kami mengajak kita semua untuk bersama-sama menjaga kehormatan dan marwah TNI. Mari kita lanjutkan pengabdian dengan berpegang pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan kode etik prajurit pejuang,” tegasnya.

PPAD juga menolak politisasi institusi purnawirawan untuk agenda tertentu yang berpotensi memecah belah. Dalam konteks usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran, PPAD menyerukan agar semua pihak menghormati konstitusi dan tidak melanggar batas etik dalam menyampaikan pendapat.

Sejalan dengan itu, Persatuan Purnawirawan TNI-Polri yang terdiri dari berbagai tokoh nasional seperti Jenderal (Purn) Wiranto dan Agum Gumelar, secara terbuka menyatakan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Mereka menegaskan komitmen untuk mendukung pembangunan nasional sesuai dengan amanat Asta Cita dan menjaga soliditas TNI-Polri sebagai pilar ketahanan bangsa.

“Purnawirawan TNI-Polri tetap setia dan taat pada konstitusi, mendukung program pemerintah, dan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga stabilitas nasional,” ujar Komaruddin dalam pernyataan bersama.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dalam forum halal bihalal purnawirawan TNI menjadi momen penting untuk meredakan polemik delapan tuntutan Forum Purnawirawan, termasuk usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran.

“Dalam ilmu komunikasi, ada istilah noise atau gangguan. Jika usulan purnawirawan TNI ini terkena noise, pesannya bisa terdengar seperti TNI mengusulkan pemakzulan wapres, yang menurut saya salah,” kata Hensat.

Ia juga mengingatkan bahwa pemakzulan wapres adalah proses yang panjang, tidak sederhana, dan harus melalui mekanisme konstitusional yang ketat.

Dengan sikap ini, PPAD dan purnawirawan nasional ingin memastikan bahwa aspirasi dibangun atas semangat kebangsaan yang sejuk dan konstruktif, bukan provokatif dan memecah belah. []

Langkah Pemerintah Atasi Tarif Impor Trump Melalui Diversifikasi Pasokan Energi

Oleh: Steven Haryono *)

Kebijakan proteksionis dari Amerika Serikat di bawah pemerintahan Donald Trump, dengan penerapan tarif impor yang tinggi, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Alih-alih sekadar merespons kebijakan tersebut dengan retorika politik, pemerintah Indonesia mengambil pendekatan strategis dan konstruktif melalui langkah diversifikasi pasokan energi. Pendekatan ini tidak hanya berfungsi sebagai tameng terhadap gejolak eksternal, tetapi juga sebagai fondasi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian energi nasional.

Diversifikasi pasokan energi telah menjadi titik tumpu kebijakan energi Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian global. Dalam konteks ini, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), sebagai Subholding Gas dari Pertamina, memainkan peran vital dengan beragam inisiatif untuk memastikan ketersediaan energi yang berkelanjutan dan terjangkau. Salah satu langkah menonjol adalah pengembangan synthetic natural gas (SNG) berbasis batu bara berkalori rendah yang belum termanfaatkan secara optimal. Kolaborasi PGN dengan PT Bukit Asam Tbk dalam proyek ini mencerminkan respons konkret terhadap kebutuhan diversifikasi energi nasional.

Pemanfaatan batu bara kalori rendah untuk memproduksi gas sintetis bukan semata-mata terobosan teknologi, tetapi juga upaya strategis dalam memanfaatkan sumber daya domestik yang selama ini kurang dieksplorasi. Lokasi proyek di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, yang berdekatan dengan jaringan pipa transmisi PGN, menunjukkan bahwa pemerintah berupaya meminimalkan pengeluaran untuk infrastruktur baru. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Rosa Permata Sari, menegaskan bahwa Pendekatan efisien ini mencerminkan pemikiran jangka panjang dalam pengelolaan energi dan mendukung agenda hilirisasi sumber daya alam, sesuai prioritas pemerintah.

Langkah ini sangat penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor gas, terutama mengingat tekanan tarif yang dapat berdampak pada biaya energi dalam negeri. Dengan mengarahkan pasokan SNG ke kawasan industri seperti Jawa Barat yang menghadapi tantangan pasokan, pemerintah juga memperkuat daya saing industri nasional. Dalam jangka panjang, kemampuan untuk menyediakan energi dari sumber dalam negeri akan menjadikan Indonesia lebih tahan terhadap fluktuasi harga dan ketentuan perdagangan global.

Tidak berhenti pada SNG, PGN juga mengembangkan proyek biometana berbasis limbah cair kelapa sawit (POME), bekerja sama dengan konsorsium dari Jepang. Upaya ini tidak hanya menambah keragaman sumber energi, tetapi juga mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam sektor energi nasional. Produksi biogas dari limbah kelapa sawit yang dikompresi menjadi compressed natural gas (CNG) dan didistribusikan ke sektor industri, layanan kesehatan, hingga pusat perbelanjaan menjadi bukti nyata bahwa energi bersih bukan sekadar wacana.

Dalam konteks ekonomi global yang dipenuhi ketidakpastian, langkah semacam ini merupakan bentuk nyata kesiapan pemerintah menghadapi dinamika eksternal. Proyek biometana ini juga menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya bertumpu pada bahan bakar fosil, tetapi aktif dalam mengembangkan sumber energi rendah karbon yang mendukung target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Strategi ini memberikan manfaat ganda: menjaga ketahanan energi sekaligus memperkuat komitmen terhadap agenda lingkungan global.

Di sisi lain, PGN menunjukkan kinerja operasional yang solid dan berkelanjutan. Pada tahun 2024, perusahaan ini berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29.723 ton CO₂, jauh melampaui target awal sebesar 1.205 ton CO₂. Group Head Corporate Strategy and Sustainability PGN, Siti Nurmaya Rahmayani, menyebutkan keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan efisiensi operasional, tetapi juga kontribusi langsung terhadap pencapaian emisi nasional yang lebih rendah. Penggunaan gas bumi sebagai energi transisi telah menyumbang penurunan emisi nasional hingga 6,6 juta ton CO₂ secara kumulatif.

Pemerintah pun memberikan dukungan penuh terhadap upaya-upaya semacam ini, yang dianggap selaras dengan visi pembangunan jangka panjang. Dalam hal efisiensi energi, PGN mencatat penurunan intensitas energi sebesar 14% dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi 2,22 GJ/MMSCF. Ini menunjukkan bahwa efisiensi bukan hanya slogan, melainkan hasil dari inovasi dan konsistensi dalam pengelolaan operasional.

Langkah diversifikasi dan keberlanjutan tersebut juga membuahkan hasil dalam kepercayaan pasar. Saham PGN (PGAS) mencatat penguatan signifikan hingga menyentuh level tertinggi tahunan, dipicu oleh antusiasme investor terhadap arah kebijakan dan proyek strategis yang dijalankan. Penguatan saham ini mencerminkan keyakinan publik dan pelaku pasar terhadap kemampuan Indonesia dalam membangun kemandirian energi yang tangguh. Di tengah tekanan eksternal seperti tarif impor, respons pasar yang positif terhadap PGAS menjadi sinyal kuat bahwa strategi pemerintah berada di jalur yang tepat.

Dengan memperkuat kerja sama lintas sektor dan mendorong transformasi energi dari hulu ke hilir, Indonesia menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan adaptif dalam menghadapi tantangan global. Strategi ini bukan hanya untuk menjawab tekanan sesaat, tetapi dirancang sebagai fondasi ketahanan energi yang berkelanjutan. Selain itu, pendekatan ini selaras dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), di mana PGN berhasil menurunkan skor ESG Risk Rating menjadi 20,2 dari sebelumnya 24,7 yang mengindikasikan risiko lebih rendah atas tata kelola yang semakin baik.

Langkah pemerintah dalam menghadapi dampak tarif impor AS, terutama dari kebijakan Trump, tidak dilakukan secara reaktif, tetapi melalui pendekatan progresif dan sistematis. Diversifikasi pasokan energi menjadi instrumen kunci dalam memperkuat daya tahan nasional dan menjaga keberlanjutan pembangunan. Dengan menjadikan PGN sebagai motor utama, pemerintah tidak hanya melindungi perekonomian dari tekanan eksternal, tetapi juga mempercepat transformasi menuju masa depan energi yang lebih berdaulat.

*) Pegiat Literasi/ Pengamat Energi Terbarukan

Forum Purnawirawan Bukan Representasi Resmi TNI, Klaim Politik Perlu Diluruskan

JAKARTA- Kemunculan forum yang mengatasnamakan purnawirawan TNI–Polri baru-baru ini menarik perhatian publik karena menyampaikan sejumlah tuntutan politik atas nama institusi. Namun, forum tersebut bukan bagian dari struktur resmi organisasi purnawirawan yang diakui negara. Penegasan ini menjadi penting untuk menghindari salah tafsir publik terhadap posisi resmi keluarga besar TNI dan menjaga netralitas institusi dalam ranah politik praktis.

Mayor Jenderal (Purn) Komaruddin Simanjuntak, Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), menyatakan bahwa delapan tuntutan yang disuarakan forum tersebut tidak mewakili sikap resmi PPAD maupun keseluruhan purnawirawan TNI AD.

“Pernyataan forum tersebut tidak mewakili PPAD ataupun seluruh purnawirawan TNI AD,” tegas Komaruddin.

Ia menjelaskan bahwa organisasi resmi seperti PPAD, PEPABRI, PPAL, PPAU, PP Polri, dan PERIP telah memiliki legalitas dan struktur untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan konstitusional.

“PPAD adalah wadah yang sah untuk menyalurkan pemikiran dan aspirasi purnawirawan secara konstruktif,” tambah Komaruddin.

Lebih lanjut, Komaruddin mengingatkan bahwa menjaga soliditas dan kehormatan TNI adalah kewajiban moral seluruh purnawirawan. Pernyataan dari forum tidak resmi berisiko dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menciptakan kesan adanya perpecahan di tubuh TNI, padahal mayoritas purnawirawan mendukung pemerintahan yang sah dan tetap berpegang pada Sapta Marga.

“Pengabdian prajurit tidak berhenti setelah pensiun, melainkan tetap berlanjut dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa,” pungkas Komaruddin.

Sementara itu, Pengamat Politik Hendri Satrio mengingatkan agar masyarakat tidak langsung menarik simpulan dari klaim sepihak yang tidak berasal dari lembaga sah.
“Publik perlu memahami mana yang merupakan pendapat individu dan mana yang mewakili institusi. Ini penting untuk menjaga ketenangan politik nasional,” ujar Hendri.

Penjelasan ini memperkuat narasi bahwa suara resmi TNI dan purnawirawan hanya dapat disampaikan melalui saluran yang sah dan sesuai konstitusi. Di tengah kebutuhan akan stabilitas nasional, klarifikasi seperti ini penting agar masyarakat tidak terjebak dalam misinformasi yang bisa mengganggu kepercayaan terhadap institusi pertahanan. [^]