Pemerintah Terapkan Replanting Lahan dalam Program Swasembada Pangan

JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus mengoptimalkan langkah-langkah untuk mencapai swasembada pangan pada 2027, dengan berbagai strategi untuk mempercepat pencapaiannya.

Salah satunya adalah melalui replanting atau peremajaan lahan perkebunan kelapa sawit. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan yang lebih baik dan mendukung keberlanjutan industri perkebunan.

banner 336×280
Salah satu inisiatif penting dalam mewujudkan swasembada pangan adalah kolaborasi antara PTPN IV PalmCo dan pihak kepolisian di berbagai provinsi. PTPN IV PalmCo telah menjalankan amanat pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional melalui penanaman jagung.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa, menjelaskan, mulai akhir Januari lalu, perusahaan telah melaksanakan penanaman jagung serentak di beberapa unit kerja dan areal petani mitra yang tersebar di lima provinsi yaitu Sumatera Utara, Jambi, Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan Riau.

“Program ini melibatkan penanaman jagung di areal perkebunan kelapa sawit yang sedang dilakukan peremajaan (replanting), sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian tanpa mengganggu kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jatmiko menambahkan, sebulan berjalan, kurang lebih hampir 8 hektare jagung telah ditanam. Program ini tidak hanya meningkatkan produksi pangan, tetapi juga menciptakan peluang kerja dan memperkuat ekonomi masyarakat lokal.

Penanaman jagung ini dilaksanakan secara tumpang sari dengan areal replanting atau peremajaan sawit serta hiaten (wilayah terbuka akibat kekosongan titik tanam), sehingga memaksimalkan penggunaan lahan yang ada.

“Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan sekaligus menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pangan dan keberlanjutan perkebunan,” jelasnya.

Di sisi lain, Ombudsman RI turut mengingatkan pentingnya pengelolaan lahan perkebunan sawit yang tepat guna dalam upaya mempercepat pencapaian swasembada pangan.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengungkapkan temuan terkait tumpang tindih lahan perkebunan sawit dengan kawasan hutan yang berpotensi menyebabkan maladministrasi.

Dalam pertemuannya dengan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, Mokhammad mengatakan pihaknya memberikan saran agar perkebunan kelapa sawit yang sudah ada bisa dibina menuju keberlanjutan, sehingga lapangan kerja terus meningkat dan industri berkembang.

“Dengan penataan yang baik, diharapkan masalah tumpang tindih lahan dapat diselesaikan dan memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi masyarakat serta negara,” terangnya.

Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap dapat mempercepat swasembada pangan melalui pemanfaatan optimal lahan perkebunan yang ada. Selain itu, keberlanjutan industri perkebunan juga menjadi perhatian penting untuk mendukung perekonomian hijau dan ketahanan pangan di masa depan.

Implementasi yang efektif dari replanting lahan ini tidak hanya menjawab kebutuhan pangan, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan yang dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Kunker Presiden Prabowo Tonggak Penting Hubungan Diplomatik Indonesia dan Negara Timteng

JAKARTA — Kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah sejak Rabu, 9 April 2025 menjadi tonggak yang sangat penting untuk semakin memperkuat hubungan diplomatik antara Indonesia dengan negara-negara di sana.

Kunker tersebut juga mencerminkan langkah strategis Indonesia dalam memperluas jangkauan diplomatik, memperkuat kerja sama ekonomi, serta menavigasi tantangan geopolitik global yang semakin kompleks.

banner 336×280
Presiden Prabowo membuka rangkaian kunjungannya dengan mengadakan pertemuan tertutup bersama Presiden Uni Emirat Arab (UEA), Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan, di Istana Qasr Al Shatie, Abu Dhabi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin membahas arah kerja sama strategis dan peluang sinergi di tengah tekanan ekonomi dunia.

“Yang pertama, saya ketemu dengan Presiden Uni Emirat Arab, Yang Mulia Sheikh Mohamed bin Zayed, dan untuk melakukan konsultasi, tukar-menukar pikiran tentang perkembangan geopolitik dan geoekonomi dunia saat sekarang,” ujar Presiden Prabowo.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menyatakan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan konkret.

“Setelah melakukan private meeting, pertemuan diakhiri dengan diumumkannya baik MoU maupun LoI yang telah ditandatangani dan disepakati dari kedua belah pihak,” ungkap Yusuf.

Selanjutnya, Presiden Prabowo melakukan diskusi secara langsung dengan Presiden Recep Tayyip Erdogan mengenai penguatan kerja sama lintas sektor.

“Saya juga berkonsultasi dengan Presiden Erdogan tentang kerja sama industri, perdagangan, pendidikan, dan kebudayaan,” ungkap Kepala Negara.

“Kita punya hubungan yang cukup luas dan komprehensif dengan Turkiye,” tambahnya.

Sementara itu, pertemuan di Doha menghasilkan penandatanganan berbagai perjanjian penting, khususnya dalam sektor energi dan investasi.

“Saya melaksanakan kunjungan kenegaraan dan untuk menyelesaikan kesepakatan-kesepakatan antara Qatar dan Indonesia, juga tanda tangan berbagai perjanjian dan kesepakatan yang cukup strategis bagi kedua negara kita,” tegasnya.

Di sisi lain, Dosen Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, menilai langkah tersebut sebagai strategi diplomasi yang progresif.

“Seandainya mereka merasa tak nyaman dengan perkembangan di AS, maka RI harus membuka diri untuk menerima gelontoran investasi dari kawasan tersebut,” ujarnya.

Kunjungan ini mempertegas komitmen Indonesia dalam memainkan peran aktif di panggung global sekaligus memperkuat fondasi kemitraan strategis jangka panjang di kawasan Timur Tengah. (*)

Kunker Presiden Prabowo Hadirkan Penguatan Kerja Sama Strategis di Timur Tengah

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memulai kunjungan kerja ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah pada Rabu, 9 April 2025.

Lawatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan diplomatik dan memperluas kerja sama ekonomi di tengah dinamika geopolitik global yang kian kompleks.

banner 336×280
Dalam pertemuan tertutup bersama Presiden Uni Emirat Arab, Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan, di Istana Qasr Al Shatie, Presiden Prabowo menyampaikan pentingnya dialog antar-pemimpin untuk merespons situasi global.

“Yang pertama, saya ketemu dengan Presiden Uni Emirat Arab, Yang Mulia Sheikh Mohamed bin Zayed, dan untuk melakukan konsultasi, tukar-menukar pikiran tentang perkembangan geopolitik dan geoekonomi dunia saat sekarang,” ujar Presiden Prabowo.

Pertemuan bilateral tersebut menghasilkan kesepakatan strategis dalam bentuk MoU dan LoI yang diteken oleh kedua negara.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menegaskan bahwa setelah adanya pertemuan secara privat tersebut, kemudian terjadi penandatanganan kesepakatan.

“Setelah melakukan private meeting, pertemuan diakhiri dengan diumumkannya baik MoU maupun LoI yang telah ditandatangani dan disepakati dari kedua belah pihak,” katanya.

Selain itu, Presiden Prabowo juga melakukan konsultasi dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

“Saya juga berkonsultasi dengan Presiden Erdogan tentang kerja sama industri, perdagangan, pendidikan, dan kebudayaan,” ungkap Kepala Negara.

“Kita punya hubungan yang cukup luas dan komprehensif dengan Turkiye,” katanya.

Agenda di Qatar turut menghasilkan penandatanganan sejumlah perjanjian penting yakni adanya berbagai kesepakatan yang cukup strategis bagi kedua belah negara.

“Saya melaksanakan kunjungan kenegaraan dan untuk menyelesaikan kesepakatan-kesepakatan antara Qatar dan Indonesia, juga tanda tangan berbagai perjanjian dan kesepakatan yang cukup strategis bagi kedua negara kita,” tegas Prabowo.

Sementara itu, Dosen Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, menilai kunjungan kerja yang Presiden Prabowo lakukan di negara Timur Tengah tersebut semakin membuka peluang besar bagi Indonesia.

Pasalnya, apabila negara Timur Tengah merasa tidak nyaman dengan kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump, maka bukan tidak mungkin Indonesia yang akan menjadi mitra investasi strategis dari kawasan tersebut.

“Seandainya mereka merasa tak nyaman dengan perkembangan di AS, maka RI harus membuka diri untuk menerima gelontoran investasi dari kawasan tersebut,” ujarnya. (*)

Terapkan Triple Intervention, RI Jaga Stabilitas Rupiah di Tengah Gejolak Global dan Ancaman Tarif Trump

Jakarta – Pemerintah Indonesia merespons cepat kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada awal April 2025.

Kebijakan yang mengenakan tarif hingga 32 persen terhadap produk ekspor Indonesia dinilai dapat memberikan tekanan besar pada ekonomi nasional, khususnya nilai tukar Rupiah.

banner 336×280
Bank Indonesia (BI) langsung mengaktifkan strategi triple intervention guna menjaga stabilitas Rupiah.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan kecukupan likuiditas valas dan mendukung keyakinan pelaku pasar.

“Triple intervention ini kami lakukan dengan intervensi di pasar spot valuta asing, DNDF, dan pasar sekunder SBN. Tujuannya menjaga stabilitas nilai tukar dan memperkuat pasar keuangan,” ujar Ramdan.

Menurutnya, BI aktif mengelola suplai dan permintaan dolar AS di pasar spot untuk menahan gejolak nilai tukar.

Di sisi lain, intervensi di DNDF memungkinkan pelaku pasar melakukan lindung nilai sehingga volatilitas bisa ditekan.

Sementara itu, intervensi di pasar SBN bertujuan menjaga arus modal asing dan meminimalisir risiko capital outflow.

Ramdan menambahkan bahwa BI juga menjaga likuiditas bagi sektor perbankan dan pelaku usaha agar kegiatan ekonomi tetap berjalan lancar.

“Kami tidak hanya menjaga nilai tukar, tapi juga memastikan kepercayaan investor tetap tinggi di tengah ketidakpastian global,” katanya.

Di sisi lain, Kantor Komunikasi Kepresidenan melalui Kepala PCO, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan kalkulasi atas dampak kebijakan tarif tersebut.

“Kami juga mengirim tim lobi tingkat tinggi ke AS dan mempercepat penyederhanaan regulasi di dalam negeri agar produk Indonesia lebih kompetitif,” jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, turut menyampaikan bahwa pemerintah berupaya menjaga stabilitas yield SBN serta mempertahankan daya saing produk ekspor utama seperti elektronik, tekstil, furnitur, dan produk perikanan.

“Langkah strategis ini penting agar Indonesia tetap menjadi destinasi investasi yang menarik di tengah tantangan global,” ujar Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat koordinasi fiskal-moneter untuk meredam tekanan eksternal secara komprehensif.

Langkah ini dilakukan melalui sinergi antara BI, Kementerian Keuangan, dan pelaku industri guna menjaga daya beli masyarakat, mendorong ekspor, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Dukungan Mengalir untuk Strategi Negosiasi RI Hadapi Tarif Trump

Jakarta – Kebijakan tarif impor baru dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menjadi sorotan. Tarif tambahan hingga 32 persen terhadap berbagai produk, termasuk tekstil dari Indonesia, dinilai berpotensi mengganggu stabilitas ekspor nasional.

Namun, Indonesia tidak tinggal diam. Sejumlah pihak dari pelaku industri hingga tokoh pemerintahan menyatakan dukungan terhadap langkah negosiasi yang tengah dipersiapkan pemerintah.

banner 336×280
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) melalui Ketua Umumnya, Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, menyampaikan kekhawatiran atas dampak kebijakan ini terhadap daya saing produk tekstil Indonesia. Dalam keterangannya, Jemmy mendorong pemerintah untuk segera mengambil inisiatif diplomatik.

“Kami mendesak pemerintah membentuk tim negosiasi dan membuka komunikasi langsung dengan pemerintah AS,” ujarnya.

Ia juga menyarankan langkah konkret berupa peningkatan impor kapas dari AS. Saat ini, impor kapas dari negeri Paman Sam hanya memenuhi sekitar 17 persen kebutuhan nasional.

“Kalau bisa ditingkatkan jadi 50-60 persen, defisit perdagangan bisa ditekan, dan itu bisa jadi alasan kuat dalam negosiasi keringanan tarif,” tambahnya.

Dari sisi pemerintahan, dukungan penuh terhadap pendekatan diplomatik datang dari Luhut Binsar Pandjaitan, yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional Republik Indonesia. Luhut menekankan pentingnya menghindari pendekatan konfrontatif terhadap kebijakan Presiden Trump.

“Jangan dilawan, kita hadapi dengan kepala dingin dan strategi negosiasi,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera mengirim tim khusus ke Amerika Serikat untuk membuka jalur dialog langsung. Menurut Luhut, strategi ekonomi yang disusun Dewan Ekonomi Nasional bertujuan untuk meminimalkan dampak tarif sekaligus memperkuat daya saing ekspor Indonesia di pasar global.

“Indonesia masih punya posisi tawar yang kuat,” tandasnya.

Dukungan terhadap pendekatan negosiasi juga datang dari kalangan bisnis. Sofyan A. Djalil, yang kini menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Indonesian Business Council (IBC), menilai bahwa kerja sama bilateral Indonesia-AS perlu dikaji ulang agar lebih adil.

Ia juga mendorong pemerintah agar aktif membangun solidaritas regional melalui ASEAN untuk memperkuat posisi tawar di panggung global.

Sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah menunjukkan bahwa Indonesia siap menghadapi tantangan global dengan strategi yang terukur dan cerdas. Alih-alih terpuruk, tantangan tarif ini bisa menjadi momentum penguatan diplomasi ekonomi dan peningkatan posisi tawar Indonesia dalam perdagangan internasional.

OPM Bunuh Warga Sipil: Kejahatan Kemanusiaan dan Pelanggaran HAM Berat di Papua

Papua Pegunungan – Aksi biadab kembali dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menyerang dan membunuh sejumlah warga sipil di wilayah Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Para korban diketahui berprofesi sebagai pendulang emas dan tidak memiliki kaitan dengan unsur militer. Tindakan keji ini dinilai sebagai pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) dan bentuk nyata dari kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Brigjen TNI Kristomei Sianturi, mengecam keras serangan tersebut dan menegaskan bahwa aksi brutal OPM merupakan pelanggaran HAM yang tidak dapat ditoleransi. “Ini adalah kebiadaban yang nyata, kejahatan terhadap kemanusiaan yang harus dihentikan. Korban adalah masyarakat sipil tak bersalah, bukan prajurit TNI seperti yang diklaim oleh pihak OPM,” tegas Kristomei

banner 336×280
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa OPM kerap menyebarkan propaganda dan manipulasi informasi untuk membenarkan aksi-aksi kekerasan mereka. “Klaim bahwa korban adalah anggota TNI adalah hoaks yang dibuat untuk menciptakan legitimasi atas tindakan brutal mereka,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Komandan Kodim 1715/Yahukimo, Letkol Inf Tommy Yudistyo. Ia menegaskan bahwa korban pembunuhan di kawasan Kali Silet, yang berada di perbatasan Kabupaten Yahukimo dengan Kabupaten Asmat, adalah warga sipil murni yang bekerja sebagai pendulang emas. “Korban dipastikan bukan anggota TNI, sehingga apa yang dinyatakan oleh OPM adalah berita bohong dan tidak benar,” jelas Tommy.

Letkol Tommy juga mengungkapkan bahwa akses ke lokasi kejadian sangat sulit, baik dari sisi geografis maupun komunikasi, sehingga proses pendataan jumlah korban masih berlangsung. Dari Dekai, ibu kota Yahukimo, lokasi hanya bisa dicapai dengan helikopter, sementara dari Asmat harus menggunakan perahu motor menyusuri sungai.

Penyerangan tersebut diduga kuat dilakukan oleh OPM Yahukimo yang dipimpin oleh Elkius Kobak. Kelompok ini sebelumnya juga terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan lainnya, termasuk penganiayaan dan pembunuhan terhadap guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk dengan alasan yang sama, yakni menuduh mereka sebagai aparat keamanan.

TNI bersama aparat penegak hukum berkomitmen mengejar pelaku dan menjamin keamanan masyarakat Papua. “TNI akan terus hadir bersama rakyat dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional. Setiap aksi kekerasan terhadap warga sipil tidak akan dibiarkan begitu saja,” tutup Brigjen Kristomei.

Mengutuk Kekejaman OPM dan Mengedepankan Perdamaian Papua

Oleh: Dominggus Alam *)

Konflik berkepanjangan di Papua yang melibatkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) terus meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat sipil. Kekerasan yang mereka lakukan, seperti penembakan, penyanderaan, dan ancaman terbuka terhadap aparat keamanan serta warga tak berdosa, bukan hanya melanggar prinsip kemanusiaan, tetapi juga menghambat upaya membangun perdamaian dan kesejahteraan di tanah Papua. Salah satu insiden terbaru adalah penembakan terhadap mantan Kapolsek Mulia di Puncak Jaya, sebuah aksi yang kembali menegaskan betapa kejamnya metode yang digunakan oleh OPM. Kekejaman semacam ini bukanlah cerminan aspirasi rakyat Papua yang sesungguhnya, melainkan tindakan segelintir pihak yang justru memperburuk kehidupan masyarakat yang mereka klaim perjuangkan.

banner 336×280
TPNPB-OPM kerap membungkus aksinya dalam narasi perjuangan kemerdekaan, namun realitas di lapangan jauh dari mulia. Korban utama dari kekerasan ini adalah rakyat Papua sendiri—guru yang mengajar anak-anak di pedalaman, tenaga medis yang berjuang menyelamatkan nyawa, hingga warga biasa yang hanya ingin menjalani hari dengan aman. Penembakan terhadap eks Kapolsek Mulia, sebagaimana dilaporkan oleh berbagai media, adalah bukti nyata bahwa target mereka tidak terbatas pada aparat keamanan, tetapi juga siapa saja yang dianggap menghalangi agenda mereka. Tindakan ini bukan sekadar kejahatan terhadap individu, melainkan serangan terhadap stabilitas dan harapan masyarakat luas untuk hidup damai. Pernyataan terbaru Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom yang menyebutkan kesiapan untuk “berperang melawan tentara Indonesia hingga dunia kiamat” semakin memperkeruh situasi.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi menyebut tantangan perang TPNPB-OPM hanyalah propaganda semata yang ditujukan untuk menakut-nakuti masyarakat sipil. Menurut Brigjen Kristomei, sikap militan ini bukanlah strategi perjuangan yang konstruktif, melainkan upaya untuk menciptakan ketakutan dan kekacauan di tengah rakyat Papua. Narasi perang yang mereka gaungkan tidak hanya menunjukkan sikap penolakan terhadap dialog, tetapi juga ketidakpedulian terhadap dampak nyata yang dirasakan oleh warga setempat.

Kita harus tegas menyatakan bahwa kekerasan bukan solusi. Aspirasi politik atau sosial, betapapun sahihnya, dapat disuarakan melalui saluran damai dan demokratis—bukan dengan senjata yang hanya melahirkan penderitaan. Meskipun sering dikritik atas pendekatan keamanannya di Papua, pemerintah telah menunjukkan komitmen untuk memperbaiki kondisi di wilayah Papua melalui kebijakan otonomi khusus, pembangunan infrastruktur seperti jalan Trans Papua, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan. Sayangnya, kelompok seperti OPM justru kerap menargetkan proyek-proyek tersebut. Insiden penyerangan terhadap pekerja proyek Trans Papua di masa lalu adalah bukti kontradiksi antara retorika “pembebasan” yang mereka usung dan realitas kehancuran yang mereka tinggalkan.

Masyarakat Papua berhak hidup dalam damai, bebas dari ancaman dan ketakutan. Kekejaman OPM tidak boleh dibiarkan menjadi narasi dominan yang membayangi kehidupan sehari-hari. Dunia internasional, termasuk organisasi hak asasi manusia, perlu mengambil sikap tegas dengan mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata ini. Selama ini, sorotan sering kali hanya tertuju pada respons pemerintah atau aparat keamanan, sementara pelanggaran yang dilakukan oleh OPM cenderung luput dari perhatian media. Padahal, perdamaian sejati di Papua hanya dapat tercapai jika OPM bersedia meletakkan senjata dan memilih jalan dialog serta rekonsiliasi.

Propaganda intimidasi yang disebarkan OPM, sebagaimana disebutkan oleh pihak TNI, juga menunjukkan bahwa tujuan mereka bukan semata-mata kemerdekaan, melainkan mempertahankan kekuasaan dan pengaruh melalui ketakutan. Ini terlihat dari pola serangan mereka yang sering kali tidak memiliki target strategis yang jelas, tetapi lebih bertujuan untuk menciptakan teror. Dalam konteks ini, masyarakat sipil menjadi pihak yang paling dirugikan. Anak-anak kehilangan akses pendidikan karena sekolah ditutup akibat konflik, keluarga tercerabut dari kampung halaman mereka, dan perekonomian lokal terhenti karena ketidakstabilan. Jika OPM benar-benar peduli pada rakyat Papua, mengapa justru rakyat yang mereka jadikan korban.

Sebagai satu bangsa, kita perlu memperkuat solidaritas dengan rakyat Papua. Memastikan keadilan sosial terwujud dan membangun kepercayaan adalah langkah penting untuk meredam konflik. Pemerintah terus mendorong pendekatan yang lebih inklusif, melibatkan tokoh masyarakat adat, agama, dan pemuda Papua dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini sebagai bentuk demokrasi dan pengakuan atas eksistensi masyrakat Papua dalam bingkai NKRI. Namun, lagi-lagi OPM selalu menciptakan teror dengan alibinya menjaga Papua. Padahal OPM sendiri yang menjadi problematik dalam perwujudan Papua damai.

Kekejaman OPM harus dilawan dengan narasi kemanusiaan yang lebih kuat, bahwa setiap nyawa berharga, dan tidak ada ideologi yang dapat membenarkan pengorbanan rakyat tidak bersalah. Mari kita bangun Papua yang damai, bukan dengan darah dan peluru, tetapi dengan tangan terbuka, hati yang penuh harapan, dan komitmen untuk masa depan yang lebih baik. Kekerasan hanya akan melahirkan luka baru, sementara perdamaian menawarkan jalan keluar bagi semua pihak.

*) Pemuda Papua Peduli Perdamaian – Asosiasi Anak Papua Barat

RUU Penyiaran Tetap Lindungi Kebebasan Berekspresi Jurnalis

Jakarta – Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran oleh DPR RI akan segera dilanjutkan pasca masa reses. Langkah ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dan DPR untuk menghadirkan regulasi penyiaran yang lebih relevan, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta berpihak pada kebebasan berekspresi dan kepentingan publik.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono menegaskan bahwa proses penyusunan RUU ini masih berada dalam tahap penghimpunan masukan dari berbagai pihak demi menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan berjangka panjang.

“Kami terus belanja masalah sembari membuat satu formulasi yang bisa diterima dan bermanfaat,” ujar Dave Akbarshah Fikarno Laksono.

Politikus Partai Golkar ini juga menekankan pentingnya merancang revisi UU Penyiaran dengan kecermatan dan keberlanjutan. Ia menyampaikan bahwa Komisi I DPR telah bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika guna memperkuat arah kebijakan yang progresif dan solutif.

“Saya enggak mau membuat target terlebih dahulu,” kata Dave.

Ia menambahkan bahwa regulasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan perubahan ekosistem penyiaran dalam jangka panjang.

“Revisi UU Penyiaran yang tengah disusun ini diharapkan tetap bisa digunakan hingga 50 tahun mendatang,” tambahnya.

Salah satu aspek utama yang ditekankan dalam revisi ini adalah perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, sesuai dengan komitmen pemerintah dalam menjaga demokrasi dan hak asasi manusia. Langkah ini menunjukkan bahwa revisi UU Penyiaran bukanlah upaya pembatasan, melainkan penguatan kebebasan dalam bingkai hukum yang adil dan beradab.

Direktur Utama LKBN Antara, Akhmad Munir menegaskan bahwa urgensi revisi UU Penyiaran tidak dapat ditunda lagi, terutama dalam menghadapi tantangan besar akibat konvergensi media dan percepatan digitalisasi.

“Revisi UU Penyiaran sangat urgen mengingat konvergensi media dan digitalisasi penyiaran telah mengubah secara fundamental ekosistem penyiaran di Indonesia,” jelas Akhmad Munir.

Lebih jauh, Munir mengingatkan bahwa arah revisi harus tetap berpijak pada prinsip-prinsip kebebasan pers dan HAM sebagaimana diatur dalam UU Pers. Ia juga menyatakan dukungan terhadap pemerintah yang tetap mengedepankan prinsip kebebasan dalam penyusunan RUU ini.

“Arah RUU Penyiaran harus tetap menjamin penyelenggaraan kebebasan pers, menjamin HAM terutama kebebasan berekspresi dan kemerdekaan berpendapat,” tegasnya.

Menurut Munir, regulasi yang dihasilkan juga harus mendorong terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat, membangun masyarakat yang cerdas, serta memperkokoh kesatuan bangsa.

“RUU Penyiaran harus mampu mendorong penyiaran yang mencerahkan, memberdayakan, mendidik masyarakat, serta memperkukuh integrasi bangsa,” ujar Dirut LKBN Antara tersebut.

Pernyataan Munir sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa revisi ini menjadi fondasi demokrasi dan keberagaman informasi yang tangguh, sekaligus memperkuat profesionalisme jurnalisme dalam menghadapi dinamika era digital.

Dengan demikian, revisi UU Penyiaran merupakan langkah strategis dan proaktif dari pemerintah dan DPR RI dalam menjawab tantangan zaman, menjaga marwah demokrasi, dan memastikan regulasi penyiaran tetap berpihak pada kepentingan publik dan kemajuan bangsa. [^]

Revisi KUHAP Usung Keadilan Restoratif

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan akan melanjutkan pembahasan RUU KUHAP yang dinilai sebagai langkah strategis dalam reformasi sistem peradilan pidana nasional.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan bahwa pembahasan akan dilakukan secara intensif dan ditargetkan rampung dalam waktu singkat.

“Jadi paling lama dua kali masa sidang. Kalau bisa satu kali masa sidang besok sudah selesai, kita sudah punya KUHAP yang baru,” ujar Habiburokhman.

Salah satu isu krusial dalam RUU ini adalah ketentuan terkait penghinaan terhadap presiden. DPR melalui Komisi III telah sepakat agar perkara tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif. Hal ini dipandang sebagai perbaikan terhadap Pasal 77 KUHAP yang berlaku saat ini.

Habiburokhman juga mengakui adanya kesalahan redaksional dalam draf awal yang sempat dipublikasikan. Ia menambahkan bahwa seluruh fraksi di Komisi III telah menyepakati pendekatan keadilan restoratif dan memastikan tidak akan ada perubahan signifikan dalam proses pembahasan dan pengesahan.

Lebih lanjut, DPR menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan aspek penting agar RUU KUHAP mencerminkan kebutuhan publik dan menjamin perlindungan hak asasi manusia. DPR juga telah menggelar rapat dengar pendapat dengan berbagai elemen masyarakat serta membuka diskusi mengenai isu-isu utama seperti keadilan restoratif, perlindungan advokat, dan pengawasan pemeriksaan melalui CCTV.

Inisiator Lingkar Studi Justicia, Moh. Yufidz Anwar Ibrohim berujar bahwa KUHAP saat ini harus direvisi terhadap hukum materiil (KUHP) dan memperbaiki penyimpangan – penyimpangan dalam arti aparat penegak hukum.

“Serta misi hukum modern, upaya untuk menghilangkan hukum nuansa kolonial, demokratisasi dengan batasan putusan MK, dan konsolidasi,” jelasnya.

Dia menjelaskan modernisasi hukum pidana modern nengedepankan meadilan korektif yang bertujuan untuk memperbaiki kesalahan, memberikan kompensasi kepada pihak yang dirugikan, atau memberikan hukuman kepada pelaku kejahatan.

Dengan melibatkan masyarakat luas, diharapkan revisi KUHAP mampu menjadi perangkat hukum yang responsif terhadap dinamika sosial serta mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum.

(*)

[edRW]

Pemerintah Tetap Sinergis Rumuskan Respon Cepat Antisipasi Pelemahan Rupiah Akibat Kebijakan Tarif Trump

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan ketangguhannya dalam merespons dampak kebijakan tarif yang diberlakukan Presiden AS, Donald Trump. Kebijakan tarif tersebut telah memicu ketidakpastian di pasar global, yang berpotensi mempengaruhi nilai tukar rupiah dan perekonomian domestik. Namun langkah-langkah cepat sudah diambil oleh pemerintah, yang didukung dengan sinergi antara berbagai pihak, guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak perekonomian dunia.

Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang cepat dan terukur dalam menghadapi dampak kebijakan tarif AS. Menurutnya, respons pemerintah yang melibatkan strategi diplomasi, perluasan kerja sama dagang, dan deregulasi kebijakan impor, sangat membantu menjaga kepercayaan pasar.

“Dalam situasi ketidakpastian global, langkah-langkah tersebut sangat penting untuk memperlihatkan bahwa ekonomi Indonesia tetap tangguh dan mampu beradaptasi dengan tekanan eksternal. Pemerintah Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga aktif mencari peluang baru di pasar internasional,” ujar Josua.

Pardede menambahkan bahwa situasi global yang sering berpihak pada negara-negara besar dan menekan negara berkembang, menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia. Strategi negosiasi yang dijalankan pemerintah Indonesia bukanlah bentuk kepasrahan, tapi perhitungan politik-ekonomi yang cermat.

“Ini adalah bentuk pertahanan yang elegan, menggunakan soft power untuk melawan dominasi kekuatan besar dalam sistem perdagangan global yang sering kali tidak menguntungkan bagi negara berkembang,” tegas Josua.

“Pemerintah Indonesia, dengan cerdas mengarahkan respons melalui jalur-jalur multilateral dan memperkuat diplomasi bilateral dalam forum-forum dagang internasional,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menilai kebijakan tarif Trump dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor, terutama ke negara-negara di luar Amerika Serikat. Menurutnya, dampak pelemahan rupiah justru memberikan keuntungan tersendiri karena harga barang-barang Indonesia menjadi lebih kompetitif dan lebih terjangkau di pasar internasional.

“Pemerintah terus menggali peluang ekspor baru melalui lawatan Presiden Prabowo ke Timur Tengah. Di sisi lain, pemerintah bersama Bank Indonesia juga telah berkoordinasi dengan baik untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, agar dampak negatif kebijakan tarif AS bisa diminimalisir,” ungkap Muzani.

Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny, menjelaskan bahwa BI secara langsung memonitor perkembangan pasar keuangan global dan domestik.

“Pasca pengumuman kebijakan tarif AS, BI bergerak cepat dengan melakukan intervensi di pasar spot dan melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah melalui instrumen Domestic Non-Delivery Forward (DNDF). Kami berharap langkah-langkah ini dapat memitigasi ekspektasi negatif pelaku pasar dan menjaga stabilitas perekonomian Indonesia,” jelas Ramdan.

Tindakan terkoordinasi dari pemerintah dan sejumlah pihak terkait, menunjukkan bahwa Indonesia telah siap menghadapi tantangan global dengan optimisme. Meski dunia sedang dilanda ketidakpastian akibat eskalasi perang dagang, Indonesia berhasil menunjukkan bahwa perekonomiannya tetap tangguh dan mampu beradaptasi.