Ketidakpuasan Hasil Pilkada Harus Diselesaikan Melalui Mekanisme Hukum

Oleh : Dirandra Falguni )*
Pilkada Serentak 2024 telah mencatat sejarah baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Sebanyak 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, telah melaksanakan pemungutan suara pada 27 November 2024. Sebagai salah satu Pemilu lokal terbesar di dunia, Pilkada ini mencerminkan komitmen bangsa untuk membangun demokrasi yang lebih matang.
Namun, seperti halnya pesta demokrasi lain, ketidakpuasan terhadap hasil Pilkada adalah hal yang wajar terjadi. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengungkapkan, hingga Senin, 9 Desember 2024, sebanyak 162 gugatan sengketa Pilkada telah didaftarkan ke MK. Gugatan ini mencakup Pilkada tingkat kabupaten dan kota, sementara untuk tingkat provinsi belum ada kasus yang masuk.
Suhartoyo menegaskan, tata cara beracara telah diatur dalam Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024. MK memproses gugatan melalui sidang panel yang terdiri dari tiga hakim konstitusi, memastikan tidak ada konflik kepentingan. Dalam menangani perkara, MK memiliki waktu 45 hari kerja sejak perkara dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (BRPK).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto bahwa meski secara umum berlangsung damai, seperti diakui, sengketa hasil Pilkada tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari proses ini.
Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menekankan pentingnya MK bersikap imparsial. Gugatan yang diajukan harus diterima dengan baik tanpa pilih kasih. Ia juga meminta hakim MK menjaga integritas dan tidak “bermain mata” dengan pihak-pihak tertentu. Transparansi dalam menangani perselisihan Pilkada adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan ini.
Indrajaya juga mengajak para pendukung pasangan calon untuk menahan diri dan menaati aturan. Ketidakpuasan hasil Pilkada sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum tanpa provokasi yang dapat memicu konflik horizontal.
Direktur Eksekutif Madani Indonesia Democracy Studies (MINDS), Dr. Fendi Hidayat, memandang Pilkada Serentak 2024 sebagai momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Penanganan sengketa hasil Pilkada bukan hanya mekanisme hukum, tetapi juga sarana pendidikan politik dan literasi hukum bagi masyarakat.
Fendi mengingatkan bahwa mekanisme hukum, seperti pengajuan gugatan ke MK, bertujuan mencegah konflik horizontal dan memberikan jalur penyelesaian yang adil. Gugatan yang didasari fakta kuat dan bukti valid dapat memperkuat legitimasi hasil Pilkada. Sebaliknya, gugatan tanpa dasar berpotensi menciptakan efek domino yang merugikan stabilitas nasional.
Pilkada Jakarta menjadi barometer politik nasional. Potensi konflik akibat ketidakpuasan terhadap hasil Pilkada di ibu kota dapat memengaruhi stabilitas politik secara keseluruhan. Presiden Prabowo Subianto dihimbau untuk menyerukan semua pihak menerima hasil dengan jiwa besar.
Stabilitas politik sangat penting di masa awal pemerintahan baru, terutama untuk mendukung implementasi visi besar pembangunan nasional. Gugatan tanpa alasan kuat tidak hanya menghambat pelantikan kepala daerah baru, tetapi juga menurunkan efisiensi sistem demokrasi.
Terdapat tiga langkah penting yang perlu diambil untuk memastikan stabilitas politik dan keberlanjutan pembangunan yakni apresiasi kinerja penyelenggara Pemilu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berhasil menjaga asas Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil meski menghadapi berbagai tantangan teknis. Pengakuan atas kerja keras mereka penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Kedua, sikap legowo dari semua pihak. Pihak yang kalah diharapkan menerima hasil dengan lapang dada, sementara pihak yang menang sebaiknya tidak menunjukkan sikap arogan. Sikap inklusif dan kolaboratif diperlukan untuk menciptakan suasana politik yang kondusif.
Ketiga, penyelesaian sengketa secara professional. Gugatan ke MK harus didasarkan pada pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) atau bukti kuat lainnya. Gugatan sembarangan hanya akan membebani administrasi tanpa memberikan manfaat berarti.
Penanganan sengketa Pilkada yang transparan dan berbasis fakta dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi. Survei menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap MK meningkat dari 60-an persen menjadi 73 persen berkat profesionalisme dalam menangani sengketa. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam menghadapi narasi negatif di media sosial.
Edukasi politik dan kolaborasi antara media massa, akademisi, serta penyelenggara Pilkada menjadi solusi untuk meningkatkan literasi politik masyarakat. Dengan cara ini, Pilkada dapat menjadi ajang pembelajaran demokrasi yang lebih matang.
Ketidakpuasan terhadap hasil Pilkada harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang tersedia. Penegakan hukum yang adil, transparan, dan berbasis fakta adalah kunci untuk menjaga stabilitas politik dan memperkuat demokrasi Indonesia. Semua pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat, memiliki tanggung jawab menjaga integritas proses Pilkada demi masa depan demokrasi yang lebih baik.
Oleh karena itu, Pilkada serentak 2024 adalah tonggak penting dalam demokrasi Indonesia. Stabilitas politik nasional tidak boleh dikorbankan demi kepentingan sesaat. Gugatan ke MK harus menjadi pilihan terakhir dengan dasar argumen kuat dan bukti valid. Presiden Prabowo memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ini dengan menyerukan semua pihak untuk menjunjung tinggi kepentingan bersama demi kelancaran pemerintahan pusat dan daerah.

)* Kontributor Beritakapuas.com

Pemerintah Ajak Masyarakat Waspadai Bahaya Iklan Judi Online

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dengan iklan judi online yang marak di media sosial. Direktur Pengelolaan Media Ditjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo, menegaskan bahwa mengklik iklan judi online dapat membahayakan keamanan data pribadi.

“Ketika kita mengklik sebuah iklan judi online, algoritma yang ada pada iklan tersebut akan merekam data pribadi kita. Bahkan meskipun sudah dihapus, iklan tersebut bisa muncul lagi dengan tampilan yang berbeda di kemudian hari,” ujar Nursodik

Nursodik menjelaskan bahwa Kemkomdigi telah berupaya menghapus akun-akun judi online dan afiliasinya, namun iklan tersebut terus muncul dengan nama yang berbeda.

“Mulai dari 2017 hingga 4 Desember 2024, Kemkomdigi telah menangani lebih dari 5,3 juta akun judi online. Peningkatan signifikan terjadi pada 2024 dengan 3,6 juta akun yang terblokir, meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun 2023,” paparnya.

Selain itu, Nursodik menyebutkan bahwa pemain judi online didominasi oleh kelompok usia 30-50 tahun, yang mencapai 1,84 juta orang. Yang lebih memprihatinkan, data Kemenkomdigi juga mencatat ada sekitar 30 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terlibat dalam judi online.

“Bagi orang tua, jika anak secara tiba-tiba lebih banyak menghabiskan waktu di kamar, itu bisa menjadi indikasi bahwa mereka terjerat judi online,” tambahnya.

Dampak negatif dari judi online sangat besar, mulai dari kerugian finansial, penurunan produktivitas, gangguan kesehatan mental, hingga masalah sosial dan hukum. Nursodik menyatakan bahwa kebanyakan pemain judi online memulai dari fase coba-coba, yang akhirnya terjebak dalam ketergantungan.

Dalam upaya pemberantasan judi online, Kemkomdigi bekerja sama dengan Polri, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta menyediakan platform cek rekening untuk memastikan apakah suatu rekening terlibat dalam tindak pidana.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, juga mengimbau Kemkomdigi untuk bekerja lebih maksimal dalam memberantas judi online.

“Judi online sebenarnya merupakan penipuan secara besar-besaran yang merugikan daya beli masyarakat kelas bawah,” ujarnya.

Muhaimin menegaskan pentingnya penutupan semua situs judi online untuk melindungi masyarakat dari kerugian lebih lanjut.

Pemerintah Tegas Berantas Bahaya Judi Online

JAKARTA – Judi online semakin marak di ruang digital, mengancam stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan akses mudah melalui internet dan ponsel, siapa saja dapat terjerat dalam jebakan ini. Menyadari dampak negatifnya, pemerintah berkomitmen penuh untuk memberantas praktik ilegal ini.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti bahwa ruang digital saat ini dipenuhi konten negatif, termasuk promosi judi online yang terus menyasar berbagai lapisan masyarakat. “Ruang digital harus direbut kembali dari pengaruh buruk ini. Kolaborasi antar-lembaga dan masyarakat sangat penting untuk mengatasi permasalahan ini,” tegas Meutya.

Dampak buruk judi online sangat luas, mencakup kehancuran keluarga, kerugian finansial, dan gangguan psikologis yang serius. Para korban seringkali menguras tabungan, menjual barang berharga, atau berhutang hanya untuk terus bermain. Konflik rumah tangga, perceraian, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi konsekuensi nyata dari kecanduan judi ini.

Menurut Meutya, kecanduan judi online memiliki pola manipulatif. “Pemain diberikan kemenangan kecil di awal untuk membuat mereka percaya diri. Setelah itu, mereka terjerumus dalam siklus kecanduan yang sulit dihentikan,” jelasnya.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar juga menyoroti bahaya ini. Ia menyebutkan bahwa dari 8,8 juta pelaku judi online, banyak yang akhirnya menjadi kelompok miskin baru. “Sebagian besar adalah korban penipuan. Ini menjadi tantangan besar dalam upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan ekstrem,” ungkap Muhaimin.

Bahaya judi online tidak hanya berdampak pada individu dan keluarga, tetapi juga pada ekonomi nasional. Banyak korban berujung pada tindak kriminal, seperti pencurian atau penggelapan dana, demi menutupi kerugian. Hal ini menciptakan beban tambahan pada layanan kesehatan dan sosial masyarakat.

“Korban kecanduan judi online membutuhkan terapi khusus, sama seperti kecanduan narkoba. Sayangnya, klaim BPJS Kesehatan belum mengakomodasi kasus ini secara menyeluruh,” tambah Muhaimin.

Dengan segala dampak negatif yang ditimbulkan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online demi melindungi masyarakat dan menciptakan ruang digital yang lebih sehat. “Ini adalah tanggung jawab bersama. Kita harus melawan bersama demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tutup Meutya Hafid. [*]

Hindari Konten Judi Online dengan Bijak Menggunakan Media Sosial

Oleh: Sari Dewi Anggraini
Pesatnya perkembangan teknologi dan internet telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari kemudahan akses informasi hingga layanan online yang mempermudah kehidupan sehari-hari. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat ancaman yang semakin mengkhawatirkan, yakni judi online. Akses yang semakin mudah melalui ponsel pintar membuat masyarakat, termasuk anak-anak, rentan terpapar dampak negatifnya. Oleh karena itu, bijak dalam menggunakan media sosial menjadi kunci untuk menghindari jeratan judi online.
Judi online kini memanfaatkan berbagai cara untuk menarik perhatian pengguna media sosial. Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, konten viral hingga meme sering kali digunakan sebagai alat untuk menyisipkan ajakan bermain judi. “Ruang digital kita diwarnai oleh konten negatif, termasuk promosi judi online. Langkah kolaboratif sangat penting untuk merebut ruang ini dari pengaruh buruk,” ungkapnya.
Iklan judi online sering kali disamarkan dalam bentuk hiburan, meme, atau video viral. Dengan iming-iming bonus besar dan peluang menang yang mudah, konten ini dirancang untuk menggoda pengguna, khususnya generasi muda yang aktif di media sosial. Bahkan, beberapa situs judi online menyamar sebagai gim yang tampaknya tidak berbahaya, tetapi sebenarnya menyisipkan elemen taruhan di dalamnya. Hal ini, seperti disampaikan oleh Meutya, menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian bersama.
Selain risiko finansial, judi online juga membawa ancaman terhadap keamanan data pribadi. Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengungkapkan bahwa pada kuartal III 2024, deposit masyarakat untuk judi online mencapai Rp 43 triliun, meningkat dari Rp 34 triliun pada 2023. “Sebagian besar dana ini dialihkan ke mata uang kripto, sehingga transaksi menjadi semakin sulit dilacak,” jelas Danang.
Ia juga menambahkan bahwa data pribadi para pemain, seperti nomor telepon, email, dan rekening bank, sering kali disalahgunakan oleh sindikat judi online. Hal ini mempertegas pentingnya literasi digital agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi bahaya tersebut.
Judi online tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Berdasarkan data PPATK, lebih dari 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun telah terpapar konten judi online melalui gim di perangkat mereka. Kemkomdigi menghimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anaknya. “Dengan kesadaran dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kita bisa melindungi anak-anak dari bahaya judi online,” tegas Meutya Hafid.
Pengawasan digital oleh orang tua menjadi kunci untuk memastikan anak-anak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan sehat. Selain itu, pendidikan mengenai literasi digital harus ditingkatkan, sehingga anak-anak memahami risiko dari konten negatif yang mereka temui di dunia maya.
Menghadapi tantangan ini, literasi finansial digital menjadi salah satu solusi utama. Dengan memahami penggunaan layanan keuangan secara online, masyarakat dapat mengenali praktik-praktik berbahaya seperti judi online. Selain itu, membatasi akses ke platform digital tertentu juga dapat membantu mencegah paparan konten negatif.
Kemkomdigi juga mengajak masyarakat untuk mengubah pola pikir konsumtif menjadi lebih produktif. Mengalihkan fokus dari konsumsi berlebihan ke investasi, serta menjauhi utang konsumtif, dapat menjadi langkah preventif untuk menghindari godaan judi online. “Langkah-langkah ini penting agar masyarakat dapat terhindar dari dampak buruk perkembangan teknologi digital,” tambah Meutya.
Dalam upayanya memberantas judi online, Kemkomdigi telah melakukan berbagai tindakan tegas. Hingga Desember 2024, pemerintah berhasil memblokir lebih dari 5,3 juta konten terkait judi online. Salah satu contoh nyata adalah pemblokiran akun Instagram seperti @mimin_storyy, @awcogans, dan @meme.kocakk25 yang mempromosikan situs judi online.
Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya untuk menghapus praktik-praktik ini dari ruang digital. Namun, upaya tersebut memerlukan dukungan masyarakat. Kesadaran kolektif untuk melaporkan konten negatif dan berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial sangat diperlukan.
Peran orang tua juga menjadi kunci penting dalam mencegah anak-anak terpapar konten judi online. Berdasarkan data yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lebih dari 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun telah terpapar judi online melalui berbagai permainan di gawai mereka. Untuk itu, orang tua perlu lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak, memastikan mereka menggunakan teknologi dengan cara yang aman dan sehat. Menteri Meutya menekankan bahwa pengawasan digital harus menjadi prioritas agar generasi muda terhindar dari pengaruh buruk judi online.
Judi online adalah ancaman yang nyata di era digital. Dengan berbagai strategi yang digunakan, mulai dari iklan terselubung hingga penyalahgunaan data pribadi, judi online terus mencoba menjerat masyarakat. Untuk melawan ancaman ini, peran aktif pemerintah, masyarakat, dan orang tua sangat dibutuhkan.
Bijak dalam menggunakan media sosial, meningkatkan literasi digital, serta mendukung langkah-langkah tegas pemerintah adalah kunci untuk melindungi diri dan keluarga dari dampak negatif judi online. Dengan kerja sama semua pihak, ruang digital dapat menjadi tempat yang lebih aman dan positif bagi generasi masa depan.

*) Kontributor SingkawangPos

Langkah Tegas Pemerintah Berantas Judi Online Hingga ke Akarnya

Oleh : Clara Diah Wulandari )*

Langkah tegas pemerintah dalam memberantas judi online menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk aktivitas ilegal ini. Judi online, yang kini semakin marak dengan memanfaatkan teknologi digital, bukan hanya menjadi ancaman bagi stabilitas ekonomi, tetapi juga tatanan sosial masyarakat.

Di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk mengatasi persoalan ini hingga ke akar-akarnya. Tidak hanya aparat hukum, tetapi juga berbagai institusi seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga terkait lainnya ikut berperan aktif.

Sebagai upaya yang menyeluruh, pemerintah tidak hanya memblokir situs judi online, tetapi juga memutus jalur keuangan mereka melalui rekening dormant dan afiliasi yang sering kali menjadi tempat transaksi ilegal. Kemenkomdigi bahkan telah menghapus jutaan akun dan situs yang terus bermunculan dengan identitas baru.

Upaya ini bukanlah hal yang mudah, namun langkah-langkah konkret seperti penyediaan fasilitas pengecekan rekening dan upaya edukasi masyarakat mengenai bahaya judi online mulai menunjukkan hasil yang positif. Perubahan signifikan ini memerlukan peran aktif dari kita semua, karena perjuangan melawan judi online bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga kewajiban bersama untuk melindungi masa depan generasi penerus bangsa.

Menko Polkam Budi Gunawan menggarisbawahi arahan presiden untuk tidak ragu-ragu dalam memberantas korupsi dan kejahatan lainnya, termasuk judi online. Instruksi ini menegaskan urgensi tindakan tegas dan terpadu dari seluruh elemen pemerintah. Di sisi lain, Kemkomdigi telah bekerja keras menghapus jutaan akun judi online sejak 2017.

Namun, meskipun berhasil menghapus lebih dari 5,3 juta akun hingga akhir 2024, ancaman ini terus bermunculan kembali dengan berbagai modus baru. Hal ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan judi online tidak hanya soal teknis, tetapi juga memerlukan upaya edukasi dan pengawasan yang berkelanjutan.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komkomdigi) juga aktif memerangi judi online melalui penghapusan konten dan akun terkait. Direktur Pengelolaan Media Ditjen Komunikasi Publik dan Media, Nursodik Gunarjo, mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur iklan judi online yang sering kali menyusup di media sosial.

Sekali klik, data pribadi pengguna bisa direkam dan digunakan untuk menargetkan iklan serupa. Meskipun Komkomdigi telah menghapus lebih dari 5,3 juta akun sejak 2017, tantangan tetap ada karena pelaku terus beradaptasi dengan pola baru. Tahun 2024 mencatat lonjakan kasus dengan 3,6 juta akun terkait judi online yang berhasil ditangani, tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.

Fenomena ini juga memperlihatkan sisi gelap digitalisasi. Judi online bersifat adiktif, mengunci pemainnya dalam lingkaran kecanduan yang sulit dihentikan meskipun mereka menyadari dampaknya. Ironisnya, data Komkomdigi menunjukkan bahwa anak-anak di bawah usia 10 tahun pun sudah terpapar aktivitas ini. Selain itu, kelompok usia produktif hingga lanjut usia menjadi sasaran utama, memperlihatkan betapa masifnya penetrasi judi online di berbagai lapisan masyarakat.

Upaya pemberantasan judi online semakin intensif dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK menekankan perlunya kewaspadaan terhadap rekening bank yang digunakan sebagai sarana transaksi ilegal. Langkah proaktif berupa pemblokiran lebih dari 8.000 rekening serta koordinasi dengan lembaga lain seperti Bank Indonesia dan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring telah dilakukan.

Bahkan, rekening dormant yang berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal turut diawasi secara ketat. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemberantasan judi online bukan hanya soal menutup akses digital tetapi juga memutus aliran dana yang menjadi tulang punggung operasionalnya.

Keseriusan pemerintah juga terlihat dari keterlibatan Menko PMK, Muhaimin Iskandar, yang menilai judi online sebagai bentuk penipuan massal dengan janji palsu. Ia menegaskan bahwa judi online mengikis daya beli masyarakat kelas bawah yang justru menjadi target utama. Untuk itu, ia mendesak Komkomdigi agar tidak hanya memblokir situs tetapi juga meningkatkan literasi digital masyarakat agar mampu mengenali dan menghindari ancaman ini.

Melihat langkah-langkah yang telah ditempuh, pemberantasan judi online membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif. Edukasi menjadi salah satu kunci penting, karena masyarakat perlu memahami bahaya yang mengintai dari aktivitas ini. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga keuangan, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan aman bagi semua pihak.

Perjalanan memberantas judi online memang tidak mudah. Pelaku kejahatan ini terus berinovasi mencari celah untuk tetap beroperasi. Namun, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat hukum, lembaga keuangan, dan masyarakat, harapan untuk mengakhiri praktik ini tetap ada. Ajakan kepada masyarakat untuk lebih waspada, tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan, serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi kunci keberhasilan upaya ini.

Pada akhirnya, langkah tegas pemerintah dalam memberantas judi online adalah bentuk nyata perlindungan terhadap rakyatnya. Tidak hanya menghentikan kejahatan, tetapi juga membangun fondasi masyarakat yang lebih tangguh di era digital. Mari bersama mendukung upaya ini, karena hanya dengan kebersamaan kita bisa menciptakan masa depan yang lebih baik, bebas dari bayang-bayang judi online.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

UMKM Naik Kelas Berkat Strategi Prabowo-Gibran Tingkatkan Kesejahteraan Pelaku Usaha Mikro

JAKARTA – Di era digitalisasi yang kian pesat, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia memiliki peluang besar untuk naik kelas. Pemerintah, melalui sinergi berbagai kementerian, terus mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM. Hal ini menjadi salah satu prioritas utama di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bagi pelaku UMKM. Menurutnya, teknologi ini dapat memberikan kemudahan dalam berbagai aspek, seperti pembuatan logo, narasi promosi, hingga video pemasaran.

“Bisa bikin logo, bikin narasi, bikin video dibuatkan itu bisa. Mungkin sekarang logonya sudah bagus-bagus. Tapi ada yang mungkin belum punya logo, ya jadi itu juga bisa dibuatkan AI,” ujar Meutya Hafid.

Lebih jauh, ia menyoroti peran AI dalam merawat budaya lokal. Dengan AI, UMKM yang bergerak di sektor budaya dapat menjangkau pasar yang lebih luas tanpa kehilangan identitas lokalnya. “Pemanfaatan AI juga mampu merawat budaya lokal, terutama membantu menjaga kelestarian budaya yang berkembang dengan jangkauan lebih luas,” tambahnya.

Di sisi lain, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Maman Abdurrahman, mengungkapkan rencana pembentukan holding UMKM sebagai langkah strategis untuk memberdayakan pelaku usaha kecil. Holding ini dirancang untuk menciptakan konektivitas antara UMKM dan industri besar, sehingga dapat membangun rantai pasok yang solid.

“Harapan kami, holding ini di bawahnya itu akan memberdayakan UMKM dengan mendapatkan supply, spare parts, segala macam itu semuanya di UMKM. Sehingga dapat membangun connectivity antara UMKM dengan industri besar,” jelas Maman.

Menurutnya, sektor pertanian, makanan dan minuman, serta merchandise memiliki potensi besar untuk masuk ke rantai pasok industri besar. Guna mendukung hal tersebut, Kementerian UMKM akan memberikan berbagai fasilitas, seperti pelatihan produksi, akses pembiayaan, perencanaan bisnis, hingga mempersiapkan investor.

“Dengan dukungan ini, ekosistem dalam holding UMKM ini dapat menjadi sebuah satu kesatuan yang tak lagi terpecah satu sama lain,” tambahnya.

Strategi digitalisasi dan integrasi UMKM yang diusung oleh Prabowo-Gibran ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan bagi pelaku usaha kecil di Indonesia. Dengan dukungan teknologi AI serta pembentukan holding UMKM, pelaku usaha kini memiliki kesempatan lebih besar untuk bersaing di pasar global dan menciptakan kesejahteraan yang lebih baik.

Transformasi ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya lokal melalui teknologi. Dengan langkah konkret pemerintah, UMKM di Indonesia kini berada di jalur yang tepat untuk mencapai kemajuan dan naik kelas. []

Kebijakan Pajak Impor Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM

Oleh : Dhita Karuniawati )*

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perekonomian nasional. UMKM mendominasi pertumbuhan ekonomi dengan menyumbang sekitar 60,5 persen produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 96,9 persen dari total tenaga kerja. Untuk itu, pemerintah terus mendorong sektor UMKM melalui berbagai kebijakan dan program yang diharapkan dapat memajukan sektor tersebut. Salah satunya adalah kebijakan pajak impor untuk meningkatkan daya saing produk UMKM.
Selama satu dekade terakhir, pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung pengembangan UMKM, terutama dalam memperluas akses pasar ke luar negeri. Sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi 2015, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.04/2016 untuk mendukung peningkatan dan perluasan pasar ekspor usaha kecil dan menengah (UKM).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zukifli Hasan memastikan akan segera menerapkan bea masuk barang impor 100%-200%. Hal tersebut dilakukan untuk menekan masuknya barang impor di pasar domestik yang lambat laun akan mematikan sektor industri dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri.
Zukifli Hasan mengatakan, hampir seluruh barang impor siap pakai akan dikenakan bea masuk yang rata-rata berkisar di atas 100%. Beberapa di antaranya seperti produk beuty, alas kaki, Pakaian jadi, TPT dan keramik. Seluruhnya akan dikenakan bea masuk di atas 100%.
Menanggapi pernyataan Menko tersebut, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur, Medy Prakoso mengatakan bahwa dari segi perputaran ekonomi, apa yang dilakukan pemerintah sudah bagus arahnya karena sebagian besar impor Indonesia, sekitar 78 persennya adalah bahan baku yang selanjutnya bakal diolah di dalam negeri. Kemudian, dari jumlah itu, sebanyak 85 dari 78 persen bahan baku impor tersebut, semuanya diserap dan diolah kembali menjadi produk jadi untuk diekspor.
Sementara itu, Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meninggikan pajak barang impor agar produk lokal, terutama dari UMKM bisa berdaya saing. Selama ini, barang impor yang masuk ke Indonesia dijual dengan harga lebih murah, sehingga menjadi pilihan masyarakat. Akibatnya, produk lokal yang diproduksi UMKM menjadi tidak laku.
Selain urusan pengetatan arus barang impor, pemerintah berusaha untuk memperkuat UMKM, mulai dari akses permodalan, di mana pemerintah meluncurkan skema pembiayaan LPDB UMKM dan kementerian juga tengah melobi perbankan agar bisa menurunkan suku bunganya bagi para pelaku UMKM sehingga daya saing dari sisi harga meningkat.
Dari sisi UMKM sendiri, harus memiliki semangat yang disebut Lidin, atau loyalitas, integritas, disiplin, dan inovatif, di mana para pelaku usaha harus loyal pada konsumennya dengan tidak mengurangi mutu ketika sudah banyak dipakai atau dikonsumsi masyarakat demi laba tinggi. Kemudian, para pelaku usaha juga perlu berintegritas dengan berpegang teguh pada perjanjian kontrak yang dibuat. Helvi mengimbau para pelaku usaha harus berdisiplin, jika kontrak mengatakan 15 hari, jangan mundur jadi 20 hari. Yang terakhir adalah jangan berhenti berinovasi, karena persaingan saat ini bukan lokal, tapi global.
Pemerintah melalui dinas-dinas di daerah agar menginventarisasi pengusaha UMKM yang kemudian dikelompokkan sesuai klasternya seperti pertanian, fashion, makanan, atau ekonomi kreatif untuk diberikan penanganan masing-masing. Karena tiap klaster berbeda treatmentnya. Pihaknya berharap sesuai arahan Presiden Prabowo semua kerja layani masyarakat mulai dari bawah. Tentu saja ini butuh kerja sama semua pihak.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024. Dalam PMK tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau pelaksanaan core tax system tersebut juga mengatur mengenai pungutan bea masuk maupun PPN.
PMK tersebut dirilis pada 18 Oktober 2024. Dalam hal ini PMK 81/2024 mengatur pelaksanaan pembaruan sistem administrasi perpajakan yang lebih transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan fleksibel.
Secara umum, PMK 81/2024 ini menyesuaikan ketentuan terkait dengan pendaftaran wajib pajak dan pengukuhan pengusaha kena pajak, pembayaran dan penyetoran pajak, pelaporan pajak serta layanan administrasi perpajakan.
Salah satu yang diatur adalah impor barang yang dibebaskan dari pungutan bea masuk maupun PPN. Pada pasal 219 ayat 1 disebutkan ada 19 jenis barang impor yang bebas bea masuk dan PPN. Jumlah tersebut meningkat karena dalam UU No. 17/2006, hanya ada 17 jenis barang impor yang dibebaskan pajak.
Komitmen pemerintah terakit kebijakan pajak impor perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat, terutama sektor UMKM. Sebab, kebijakan ini akan bermanfaat signifikan bagi kemajuan UMKM di Indonesia. Dengan nilai tukar yang menguntungkan, eksportir kita juga seharusnya bisa memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan ekspor. Hal ini penting untuk memperbaiki neraca perdagangan di Indonesia.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Edukasi dan Rehabilitasi: Langkah Strategis Pemerintah Atasi Masalah Narkoba

Jakarta – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmen serius dalam menangani peredaran narkoba di Indonesia. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengungkapkan tiga langkah strategis pemerintah, dengan fokus pada edukasi dan rehabilitasi sebagai bagian penting dari upaya pemberantasan narkoba.

“Komitmen penuh dari seluruh kementerian dan lembaga yang hadir hari ini adalah memperkuat sinergi dalam memerangi narkoba. Koordinasi intensif akan dilakukan, baik dalam tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, maupun edukasi,” ujar Budi Gunawan.

Sejumlah instansi yang tergabung dalam desk pemberantasan narkoba, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, serta berbagai lembaga lainnya, turut hadir dalam pertemuan ini.

Langkah pertama yang disoroti pemerintah adalah mengoptimalkan sinergi antar-instansi dalam upaya preventif dan penegakan hukum. Namun, fokus besar juga diberikan pada langkah rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Pemerintah menilai bahwa pendekatan rehabilitasi adalah kunci untuk membantu para pengguna kembali ke masyarakat sebagai individu produktif.

Langkah kedua yang tak kalah penting adalah edukasi. Pemerintah berkomitmen menggencarkan kampanye bahaya narkoba melalui berbagai platform, melibatkan komunitas masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan kelompok lainnya.

Sementara itu, pemerintah juga melakukan langkah-langkah preventif lainnya, seperti penelusuran dan pemblokiran dana yang terkait peredaran narkoba. Selain itu, pemerintah mempercepat kajian terkait eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah memiliki keputusan hukum tetap.

“Sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan,” jelas menteri yang akrab disapa BG tersebut.

Fokus pemerintah dalam rehabilitasi dan edukasi ini merupakan cerminan dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas narkoba tidak hanya dari aspek penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan humanis. Pemerintah berharap langkah-langkah ini mampu menciptakan generasi bebas narkoba yang lebih sadar dan produktif.

Melalui sinergi kuat antar-instansi serta kampanye edukasi dan rehabilitasi yang masif, pemerintah optimis upaya pemberantasan narkoba akan memberikan dampak signifikan. Perjuangan melawan narkoba menjadi agenda prioritas yang melibatkan seluruh elemen bangsa, guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari ancaman narkotika. [*]

Pemerintahan Prabowo-Gibran Optimalkan Deteksi Dini Cegah Peredaran Narkoba

Oleh : Dhita Karuniawati )*

Pemerintahan Prabowo-Gibran tengah gencar memperkuat pencegahan dan pemberantasan Narkoba sebagai program keenam dari 17 program utama Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Presiden Prabowo sudah jelas menegaskan untuk melaksanakan pemberantasan Narkoba sampai ke akar-akarnya. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memerangi Narkoba, yang dianggap sebagai ancaman serius bagi negara. Pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen melindungi generasi muda Indonesia agar terhindar dari bahaya Narkoba. Salah satu strategi khusus yang dilakukan adalah penguatan fungsi intelijen.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan dukungannya terhadap penguatan intelijen sebagai langkah strategis dalam memberantas peredaran Narkoba di Indonesia. Penguatan di bidang intelijen adalah sebuah instrumen yang diperlukan untuk melakukan pemberantasan Narkoba. Sebab, pemberantasan Narkoba di Indonesia sudah pada tingkat yang harus dilakukan secara intensif dan masif, sebagaimana penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI Marthinus Hukom. Sebab, ada 3,33 juta orang Indonesia yang terpapar Narkoba, usianya dari 10 tahun sampai 60 tahun sangat variatif dan usia produktif rata-rata.
Beberapa langkah yang diusulkan Kepala BNN yakni dilakukan penguatan pemberantasan korupsi dari mulai penguatan kelembagaan untuk efektivitas pemberantasan serta rehabilitasi bagi para pengguna Narkoba.
Ahmad Muzani mengatakan tekad Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas Narkoba merupakan langkah strategis dan penting yang harus didukung oleh segenap pihak. Di samping operasi intelijen pemberantasan narkoba yang perlu diefektifkan sebagai upaya pencegahan, kuantitas dan kualitas pusat-pusat rehabilitasi di Tanah Air juga perlu ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan bahwa penguatan intelijen sebagai upaya pemberantasan Narkoba di Tanah Air telah diinstruksikan oleh Presiden Prabowo. Bahkan beliau memerintahkan untuk melakukan pengejaran penangkapan pemberantasan terhadap Narkoba. Presiden menginginkan Indonesia mempunyai intelijen-intelijen yang kuat.
Marthinus menjelaskan peredaran Narkoba merupakan bentuk kejahatan transnational organized crime, sehingga dibutuhkan pendekatan khusus untuk dapat memberantasnya. Kita tidak bisa menghadapinya dengan pendekatan ordinary, tapi kita harus mendekatinya dengan pendekatan extraordinary. Salah satu pendekatan extraordinary adalah menggelar jejaring intelijen secara 1×24 jam sepanjang tahun. Karena kita menghadapi satu kekuatan besar, baik kekuatan struktural organisasi itu, organisasi Narkotika, maupun kita menghadapi kekuatan finansial mereka.
Marthinus juga menyatakan bahwa sejumlah wilayah rawan masuknya penyelundupan Narkoba di Tanah Air yang perlu untuk mendapatkan penguatan operasi intelijen, di antaranya di sepanjang pantai timur Sumatera hingga perbatasan Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat. Kemudian juga di pesisir barat Pulau Sulawesi karena berhadapan langsung dengan perairan internasional dan berbatasan langsung dengan perairan Tawau, Kalimantan-Malaysia bagian timur.
Ada tiga moral standing (kedudukan moral) yang harus menjadi pijakan dalam menangani permasalahan Narkoba. Pertama, memandang kejahatan narkoba sebagai ancaman kemanusiaan dan peradaban manusia, seiring dengan tingginya angka penyalahgunaan Narkotika.
Kedua, melakukan tindakan represif terhadap jaringan sindikat Narkotika. Dia mengatakan penegakan hukum harus menyasar jaringan narkoba secara menyeluruh, bukan hanya pelaku pada tingkat pengguna (pecandu Narkoba).
Kemudian ketiga, yaitu sikap humanis terhadap pengguna narkotika. Menurutnya, para penegak hukum harus mulai mengubah paradigma bahwa pengguna (pecandu) Narkoba merupakan korban yang membutuhkan rehabilitasi medis dan sosial, bukan dijadikan tahanan semata. Hal tersebut diperkuat dengan kondisi penuhnya lembaga pemasyarakatan yang didominasi oleh pelaku tindak kejahatan Narkotika.
Hal senada juga disampaikan Pakar intelijen dan keamanan Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI), Stanislaus Riyanta. Dia mengatakan bahwa penguatan intelijen diperlukan untuk mencegah ancaman peredaran Narkoba di tanah Air.
Menurut Stanislaus, kekuatan intelijen yang terletak pada jaringan yang dimiliki, dan kemampuan agen atau analis untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan Narkoba diharapkan bisa mencegah ancaman tersebut. Jadi, penguatan yang diperlukan adalah menguatkan jaringan dan kompetensi agen dan analis intelijen di BNN.
Stanislaus menekankan, secara hakikatnya intelijen adalah pendeteksi, peringatan, dan pencegahan dini ancaman, bukan penanggulangan atau pemberantasan Narkoba. Oleh sebab itu, intelijen dan operasi tertutup harus dibedakan dalam konteks memerangi peredaran narkoba di Tanah Air. Operasi tertutup jika harus dilakukan tentu harus memastikan petugas-petugasnya mempunyai kompetensi teknik-teknik operasi tertutup. Ini harus dilatih dan diuji sebelum dilakukan kegiatan di lapangan.
Komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam pemberantasan kasus Narkoba merupakan dukungan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Generasi penerus bangsa harus benar-benar dilindungi dari bahaya Narkoba untuk melanjutkan pembangunan bangsa. Oleh karena itu, upaya ini perlu didukung seluruh elemen masyarakat agar peredaran Narkoba dapat diredam secara holistik.
Selain dengan pendekatan menyeluruh antara edukasi, pemberantasan, dan rehabilitasi, penguatan fungsi intelijen menjadi langkah yang efektif untuk melawan bahaya Narkoba. Sebab, peredaran Narkoba menarget berbagai kalangan dengan berbagai metode yang mungkin tidak terlihat secara jelas atau tersembunyi di mata publik. Mari kawal pemberantasan Narkoba di Indonesia dengan sinergitas yang kuat dari seluruh rakyat Indonesia.

 

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Gabung Paskibraka Bisa Jadi Batu Loncatan buat Kuliah Kedinasan

Setelah melalui proses seleksi ketat, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sleman harus latihan secara rutin. Di sisi lain, mereka dilatih untuk disiplin, memiliki jiwa kepemimpinan, dan menyelesaikan masalah. Latihan itu bisa menjadi modal bagi mereka yang ingin lanjut ke sekolah kedinasan.

Di sekolah saya dulu, sebagian teman yang mengikuti Paskibraka selalu terlihat sibuk dengan aktivitas baris berbaris mereka. Bahkan di luar kegiatan latihan, saya biasa melihat mereka berjualan saat car free day guna menabung untuk persiapan lomba, atau menjalankan program kerja lain.

Anggota Paskibraka Kabupaten Sleman, Kevin Mahardika (17) tak menampik bahwa mereka dituntut disiplin. Apalagi, seleksinya terbilang ketat. Namun, banyak juga manfaat yang bisa didapat seperti kemampuan kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, hingga menyelasaikan masalah. Kemampuan itu menjadi modal penting bagi dia untuk mewujudkan mimpinya masuk sekolah kedinasan.

Paskibraka: Latihan, latihan, latihan

Anggota Paskibraka Kabupaten Sleman, Kevin mengungkapkan anggota Paskibraka tidak sibuk setiap saat. Pada momen-momen tertentu, mereka memang harus latihan secara intensif.

“Sebenarnya, sibuknya itu hanya dalam satu bulan saja, khususnya bagi anggota yang baru masuk ke Paskibraka, tentunya bakalan banyak hal yang perlu dipelajari ya,” ucapnya dalam program Akar Rumput yang tayang di Youtube Mojokdotco, sebagaimana dikutip pada Jumat (13/12/2024).

Ketika awal masuk menjadi anggota Paskibraka di sekolah, Kevin harus latihan rutin sebanyak dua kali dalam seminggu. Namun, ketika mendekati lomba atau hari kemerdekaan, waktu latihannya akan ditambah.

“Nah, setelah dua minggu itu baru latihan fullFull itu bisa dari jam 6.00 WIB sampai jam 16.00 WIB sore,” ujarnya.

Adakalanya, latihan mereka tak berjalan dengan mulus. Misalnya, ketika anggota belum kompak atau sering melakukan kesalahan dalam tempo, jam latihan pun bisa sampai pukul 18.00 WIB.

Tak hanya ilmu baris berbaris

Menurut siswa SMAN 1 Ngaglik, Sleman, Jogja itu, Paskibraka menjadi salah satu bukti semangat anak muda untuk terus mengingat sejarah kemerdekaan Indonesia. Semangat nasionalisme itu biasanya dia rasakan saat pengibaran bendera pusaka.

Apalagi, saat dia harus menjalani karantina selama tujuh hari. Kevin mengaku mendapat banyak hal berharga yang bisa dia terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, melatih diri menjadi pemimpin yang baik dan tenang saat menghadapi persoalan.

Kebetulan, dia pernah ditunjuk sebagai lurah dalam tim Paskibraka Kabupaten Sleman. Dalam Paskibraka, lurah bertugas mengoordinir anggota selainnya selama masa karantina, yakni mengatur anggotanya agar tidak terlambat berbaris, masuk kamar, makan, hingga melaporkan dan melaksanakan tugas dari kakak pembina mereka.

Ketika generasi Z dicap lebih suka me time, Kevin mengaku lebih suka bergaul dan menggeluti aktivitas fisik dibandingkan malas-malasan di rumah. Oleh karena itu, selain melaksanakannya kewajibannya menjadi siswa dia juga aktif mengikuti organisasi seperti Paskibraka.

“Kami dituntut kompak, kerja sama di dalam Paskibraka, jadinya saya tidak ada beban gitu loh, saya enjoy sih, Kak, kalau dengan masalah itu,” ujarnya.

Tips lolos anggota Paskibraka Kabupaten Sleman

Merujuk pada laman resmi Paskibraka, calon peserta yang ingin mendaftar di tingkat kabupaten/kota harus mengikuti tujuh seleksi, yakni adiministrasi, pancasila dan wawasan kebangsaan, intelegensia umum, kesehatan, parade, peraturan baris berbaris dan kesamaptaan, serta kepribadian.

Namun, Kevin mengungkap ada aturan tidak tertulis yang membuat peserta berpeluang besar lolos, yaitu paras yang enak dipandang dan tinggi. Kevin sendiri mengaku percaya diri (pd) saat menjalani seleksi, sebab dia merasa fisiknya sudah memenuhi standar.

Sebelum mendaftar Paskibraka Kabupaten Sleman, Kevin sudah mempersiapkan diri dengan olahraga secara rutin, seperti lari, sit up, pus up, pull up, hingga shuttle run. Terutama jenis olahraga yang dapat membentuk postur tubuhnya, karena syarat tinggi laki-laki minimal adalah 175 centimeter.

“Tapi karena di Kabupaten Sleman itu tidak mencukupi rata-rata tersebut, (maka) ada penurunan (165 centimenter),” ujarnya.

Paskibraka Kabupaten Sleman adalah batu loncatan ke sekolah kedinasan

Kevin sendiri sudah mengikuti Paskibra sejak SMP. Dia mulai tertartik saat melihat anggota Paskibraka latihan di lapangan dekat rumahnya. Berkat dorongan dari orang tuanya pula dia punya keinginan menggebu-gebu.

Pada tahun 2022, dia tak sengaja bertemu dengan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) dan langsung terkesima dengan sosok tersebut. Kevin mengaku ingin terlihat gagah seperti kakak tingkatnya itu.

“Dia kelihatan keren dan gagah, apalagi mengunakan seragam kan. Itu membuat saya, wah saya juga harus kayak dia nih kelihatan gagah!” ujarnya.

Selain itu, dia memang ingin masuk sekolah kedinasan. Bagi Kevin, masuk Paskibraka Kabupaten Sleman adalah batu loncatan untuk meraih karier di masa depan, sebab dia sudah punya bekal tanggung jawab dan disiplin secara khusus.

“Itu bisa menjadi batu loncatan atau gambaran untuk menuju tes-tes masa depan sih, entah itu Polri atau kedinasan lain,” ujarnya.

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Muchamad Aly Reza