Sinergitas Antar Instansi Kunci Peningkatan Literasi dan Upaya Pemberantasan Narkoba

Jakarta – Peningkatan literasi tentang narkoba dan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika memerlukan sinergitas antara berbagai instansi. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Fasilitasi Desa Bersih Narkoba, yang menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar lembaga pemerintah, masyarakat, dan lembaga lainnya untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba.

Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Luthfy Latie, menjelaskan bahwa salah satu upaya yang dilakukan oleh Kemendes PDT adalah peningkatan pemahaman dan peran aktif pemerintah desa dalam pemberantasan narkoba melalui kegiatan Fasilitasi Desa Bersih Narkoba.

“Fasilitasi Desa Bersih Narkoba ini merupakan rangkaian dari kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya dengan harapan dapat memberikan pemahaman yang utuh bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa tentang strategi kebijakan dan upaya mendasar pencegahan serta penanganan penyalahgunaan narkoba melalui fungsi dan peranan pemerintah desa,” ujar Luthfy.

Lebih lanjut, Luthfy menekankan bahwa kegiatan pencegahan, seperti melalui fasilitasi tersebut, jauh lebih penting dilakukan daripada harus menangani dampak dari penyalahgunaan narkoba yang sudah terlanjur meluas. Oleh karena itu, Kemendes PDT juga membuka ruang agar dana desa dapat digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan pencegahan yang bersifat preventif, sehingga masyarakat desa dapat lebih aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.

Di lokasi yang berbeda, Ketua Lembaga Administrasi Negara (LAN) Kota Tangerang, Helmy Halim, menegaskan pentingnya sinergitas antara lembaga dalam memerangi narkoba. Menurutnya, masalah narkoba telah menjadi persoalan nasional yang memerlukan penanganan bersama dari berbagai pihak.

“Indonesia saat ini berada di zona merah peredaran narkoba. Jumlah pengguna terus meningkat, sehingga LAN Kota Tangerang memiliki peran penting dalam mewujudkan Indonesia yang bersih narkoba. Kami siap menjalin hubungan dengan BNN di seluruh Indonesia untuk meningkatkan sinergitas dan terus melakukan sosialisasi P4GN di masyarakat,” ujar Helmy.

Helmy juga mengajak seluruh masyarakat dan instansi terkait untuk meningkatkan kerjasama dalam menjalankan Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil.

Melalui kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan lembaga negara seperti BNN serta LAN, diharapkan dapat tercipta kesadaran kolektif yang kuat mengenai bahaya narkoba dan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Dengan semakin eratnya sinergitas antar instansi, diharapkan masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, dapat terhindar dari ancaman bahaya narkoba yang semakin merajalela.

Kebijakan Penyesuaian PPN 1 Persen Sudah Tepat, Pemerintah Bertindak Sesuai Undang-Undang

JAKARTA — Pemerintah memutuskan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pembangunan ekonomi.

Kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang mengamanatkan penerapan tarif baru tersebut.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa kebijakan perpajakan ini didesain dengan mengutamakan prinsip keadilan dan gotong royong.

Ia menegaskan, barang dan jasa kebutuhan pokok seperti bahan pangan, layanan pendidikan, serta layanan kesehatan tetap dibebaskan dari PPN.

“Keadilan adalah ketika kelompok masyarakat mampu membayar pajak sesuai kewajiban, sementara masyarakat yang kurang mampu dilindungi bahkan diberikan bantuan,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah akan menanggung kenaikan PPN sebesar 1 persen untuk komoditas utama seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng rakyat demi melindungi daya beli masyarakat.

Sosialisasi akan terus dilakukan agar masyarakat memahami manfaat kebijakan ini sebagai bagian dari stimulus ekonomi yang lebih luas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan ini tidak dibuat sembarangan, melainkan pelaksanaan amanat UU HPP.

Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai insentif, termasuk bantuan pangan untuk 16 juta keluarga dan subsidi tarif listrik 50 persen selama Januari-Februari 2025.

“Kebijakan ini dirancang untuk melindungi masyarakat kecil sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menilai pentingnya masyarakat memahami konteks kebijakan ini secara menyeluruh.

Menurutnya, penjelasan yang utuh akan membantu masyarakat memahami urgensi dan manfaat kebijakan tersebut.

“Masyarakat perlu tahu alasan dan manfaat dari kebijakan ini sehingga tidak hanya menyerukan tuntutan parsial,” ucapnya.

Melalui kebijakan yang telah dirancang dengan cermat ini, pemerintah optimis dapat menjaga daya beli masyarakat, mendukung keberlanjutan ekonomi, serta mewujudkan keadilan sosial.

Penyesuaian PPN diharapkan mampu memperkuat ekonomi nasional dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). [*]

Paket insentif Ekonomi Lindungi Masyarakat Demi Tingkatkan Perekonomian

Oleh : Dirandra Falguni )*

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi masyarakat di tengah tantangan ekonomi dengan meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan. Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta, dihadiri oleh sejumlah menteri terkait seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Fokus utama dari kebijakan ini adalah melindungi daya beli masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendukung pelaku usaha.

Sebagai bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021, kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% merupakan langkah strategis dalam reformasi perpajakan nasional. Namun, pemerintah juga menyadari dampak potensial kebijakan ini terhadap masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. Oleh karena itu, sejumlah insentif telah dirancang untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak membebani masyarakat kecil.

Misalnya, pemerintah akan memberikan fasilitas pembebasan PPN atau tarif 0% untuk barang dan jasa yang sangat esensial, seperti bahan kebutuhan pokok (beras, daging, ikan, telur, susu, gula konsumsi), jasa pendidikan, kesehatan, transportasi, dan pemakaian listrik serta air minum. Langkah ini memberikan kelegaan bagi masyarakat luas, karena barang-barang ini menjadi bagian dari kebutuhan hidup sehari-hari.

Untuk kelompok berpendapatan rendah, insentif tambahan berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1% diterapkan pada barang kebutuhan pokok strategis seperti minyak goreng Minyakita, tepung terigu, dan gula industri. Dengan demikian, tarif PPN untuk komoditas ini tetap 11%, meskipun secara nasional tarifnya naik menjadi 12%. Kebijakan ini dipandang krusial untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Selain itu, pemerintah memberikan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg per bulan kepada 16 juta penerima manfaat dari kelompok desil 1 dan 2 selama dua bulan pertama di tahun 2025. Diskon biaya listrik sebesar 50% untuk rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA juga diberikan pada periode yang sama, yang diproyeksikan membantu 81,4 juta pelanggan atau 97% dari pengguna listrik nasional.

Bagi masyarakat kelas menengah, pemerintah memastikan kesinambungan sejumlah insentif sebelumnya, seperti PPN DTP untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp5 miliar, insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (EV), serta pembebasan bea masuk untuk kendaraan EV tertentu. Selain itu, kebijakan baru seperti PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybrid dan insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 DTP bagi pekerja sektor padat karya dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan juga dirancang untuk menjaga stabilitas daya beli.

Untuk memberikan rasa aman bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan mengoptimalkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), termasuk pelatihan dan akses informasi kerja.
UMKM, sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia, juga mendapatkan perhatian khusus dalam paket kebijakan ini. Perpanjangan tarif PPh Final 0,5% untuk UMKM hingga tahun 2025 menjadi salah satu upaya nyata untuk mendorong pertumbuhan sektor ini. UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun bahkan mendapatkan pembebasan pajak sepenuhnya.

Bagi sektor industri padat karya, pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 5% untuk mendukung revitalisasi mesin-mesin produksi. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat daya saing industri nasional di pasar global.

Dalam paket kebijakan ini, pemerintah menekankan asas keadilan dan gotong royong. Barang dan jasa mewah, seperti makanan premium, pelayanan kesehatan premium, dan jasa pendidikan eksklusif, kini dikenakan tarif PPN sebesar 12%. Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mencerminkan prinsip bahwa mereka yang memiliki kemampuan lebih besar harus berkontribusi lebih banyak. Sebaliknya, masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan perlindungan penuh melalui berbagai fasilitas bebas pajak dan subsidi.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso menambahkan bahwa insentif PPN untuk barang kebutuhan pokok seperti Minyakita, tepung terigu, dan gula industri sangat penting untuk menjaga stabilitas harga di tengah kenaikan tarif PPN. Ia mengatakan harga komoditas tersebut tidak akan berubah di tingkat konsumen, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.

Paket Kebijakan Ekonomi ini juga diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Dukungan yang diberikan kepada UMKM dan sektor industri tidak hanya mendorong peningkatan produksi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru. Di sisi lain, bantuan langsung kepada masyarakat menengah ke bawah memastikan bahwa daya beli tetap kuat, yang pada akhirnya meningkatkan konsumsi domestik sebagai salah satu pilar utama perekonomian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto optimistis bahwa insentif ini akan menjadi penopang daya konsumsi masyarakat menghadapi perubahan tarif PPN. Ia menegaskan penerima manfaat dari diskon listrik 50% mencapai 81,4 juta pelanggan, yang artinya hampir seluruh rumah tangga di Indonesia merasakan manfaat kebijakan ini.

Keberanian pemerintah dalam menjalankan reformasi perpajakan melalui kenaikan tarif PPN perlu diapresiasi, terutama karena kebijakan ini disertai dengan insentif yang jelas berpihak pada masyarakat kecil dan menengah. Pemerintah tidak hanya mengedepankan keadilan sosial, tetapi juga memberikan fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan berbagai kebijakan yang telah dirancang, pemerintah membuktikan bahwa kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas utama, bahkan di tengah tantangan ekonomi global. Langkah ini diharapkan dapat mengantarkan Indonesia menuju pemulihan ekonomi yang lebih kokoh dan berkeadilan di tahun-tahun mendatang.

)* Kontributor Beritakapuas.com

Pemerintah Berikan Paket Stimulus Demi Jaga Daya Beli Masyarakat TerdampakPenyesuaian PPN 1%

Oleh : Rivka Mayangsari*)

Perekonomian global dan domestik yang terus menghadapi ketidakpastian menuntut kebijakan yang cerdas dan tepat sasaran untuk menjaga daya beli masyarakat. Menghadapi tantangan ini, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru yang bertujuan untuk memastikan kesejahteraan rakyat tetap terjaga, meskipun terdapat rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diberlakukan pada 1 Januari 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa perubahan tarif PPN ini adalah bagian dari reformasi perpajakan yang juga mencakup sejumlah kebijakan untuk melindungi daya beli masyarakat.

Menurut Airlangga Hartarto, sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), tarif PPN akan meningkat menjadi 12% pada tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pendapatan negara yang pada gilirannya akan digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan dan kesejahteraan sosial. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa kebijakan ini dapat memberikan dampak pada daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok menengah ke bawah yang rentan terhadap perubahan harga barang dan jasa akibat kenaikan pajak.

Untuk itu, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan Paket Stimulus Ekonomi yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan kenaikan PPN tersebut. Paket stimulus ini mencakup berbagai insentif yang akan disalurkan kepada berbagai lapisan masyarakat, dengan fokus utama pada kelompok masyarakat yang paling terdampak oleh perubahan tarif PPN. Salah satu bentuk insentif yang disiapkan adalah pembebasan PPN atau penerapan tarif PPN sebesar 0% untuk barang dan jasa yang sangat dibutuhkan masyarakat umum, seperti kebutuhan pokok, obat-obatan, dan transportasi publik.

Pemerintah memproyeksikan bahwa insentif PPN akan dibebaskan pada barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat dapat mencapai Rp265,6 triliun pada tahun 2025. Hal ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama yang tergolong dalam lapisan ekonomi menengah dan bawah. Airlangga menjelaskan bahwa dengan langkah ini, pemerintah memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat tidak akan terpengaruh dengan kenaikan tarif PPN tersebut. Dengan demikian, diharapkan kebijakan ini tidak hanya akan mendukung daya beli masyarakat, tetapi juga mendorong keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen utama untuk mendukung kebijakan ini. Ia menyatakan bahwa meskipun ada kenaikan PPN yang direncanakan, pemerintah tetap akan berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat dengan memberikan bantuan langsung atau subsidi kepada sektor-sektor yang rentan.

Sri Mulyani menambahkan bahwa sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan masyarakat luas, pemerintah akan menanggung kenaikan PPN sebesar 1% untuk barang-barang tertentu yang sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan ada lonjakan harga yang tidak terkendali. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan global yang terus berkembang.

Reaksi positif terhadap kebijakan paket stimulus ini datang dari berbagai sektor, salah satunya adalah Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwantono. Ia menyambut baik langkah pemerintah yang memberikan perhatian khusus pada kelas menengah yang kini tengah menghadapi tekanan ekonomi. Sutrisno menilai, kelas menengah menjadi salah satu kelompok yang paling terpengaruh oleh kebijakan kenaikan PPN 12%, yang akan berlaku mulai Januari 2025.

Sutrisno berharap bahwa kebijakan paket stimulus ini dapat memperkuat daya beli masyarakat, terutama di kelas menengah yang tengah menghadapi tekanan ekonomi, baik dari sisi harga barang-barang kebutuhan pokok yang terus meningkat, maupun dari sisi pajak yang semakin kompleks. Ia menegaskan bahwa pemerintah memang sudah semestinya memberikan dukungan agar daya beli kelas menengah tetap terjaga.

Selain itu, Sutrisno juga menyarankan agar paket stimulus ini diperluas cakupannya, tidak hanya fokus pada kebijakan fiskal, tetapi juga pada upaya untuk memperkuat sektor-sektor ekonomi yang dapat memberikan dampak langsung pada peningkatan pendapatan masyarakat. Ia berpendapat bahwa stimulus ini harus tepat sasaran dan menyasar sektor-sektor yang memiliki efek pengganda yang besar pada perekonomian rakyat, seperti sektor UMKM dan industri barang-barang kebutuhan pokok.

Paket stimulus yang diumumkan oleh pemerintah ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama mereka yang terdampak oleh berbagai tekanan ekonomi. Pemerintah Indonesia, melalui kebijakan yang telah disiapkan, berusaha untuk melindungi masyarakat dari dampak inflasi dan kenaikan tarif pajak yang bisa berpotensi menurunkan daya beli. Dukungan pemerintah kepada masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama, baik dalam bentuk kebijakan fiskal maupun penyediaan fasilitas yang bisa mengurangi beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian.

Dengan kebijakan yang tepat dan paket stimulus yang terarah, diharapkan Indonesia dapat mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi, memastikan stabilitas sosial, dan menjaga kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah, melalui kebijakan reformasi perpajakan dan pemberian insentif, membuktikan komitmennya untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga perekonomian tetap tumbuh meskipun dalam situasi yang penuh tantangan.

*) Pemerhati Ekonomi

Kenaikan PPN Tidak Berdampak Signifikan terhadap Inflasi

Jakarta – Pemerintah Indonesia memastikan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang berlaku mulai 1 Januari 2025, tidak akan berdampak signifikan terhadap inflasi. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koordinator Perekonomian, Ferry Irawan.

Menurut Ferry, pemerintah telah melakukan kalkulasi menyeluruh mengenai dampak kenaikan PPN terhadap inflasi. Hasilnya menunjukkan bahwa tarif PPN yang baru hanya berpotensi menambah inflasi sekitar 0,3 persen, yang dianggap relatif kecil dan tidak akan memberikan dampak signifikan pada perekonomian nasional. “Kan minim, relatif kecil,” ujar Ferry, merujuk pada proyeksi dampak inflasi dari kenaikan tarif PPN tersebut.

Pemerintah menegaskan bahwa komponen-komponen utama yang berpengaruh besar terhadap inflasi, seperti pangan dan tarif listrik, tidak akan terpengaruh secara langsung oleh perubahan tarif PPN. Pangan, misalnya, merupakan salah satu komoditas yang dibebaskan dari pungutan PPN, atau diberlakukan tarif PPN nol persen. Begitu pula dengan beberapa bahan kebutuhan pokok lainnya, seperti tepung terigu, minyak goreng MinyaKita, dan gula industri, yang tetap dikenakan tarif PPN 11 persen, sehingga tidak ada kenaikan yang signifikan pada harga barang-barang tersebut.

Untuk sektor listrik, pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah memastikan bahwa sebagian besar pelanggannya akan dibebaskan dari pungutan PPN. Pemerintah juga akan terus memantau pergerakan inflasi dan melakukan pemetaan siklus ekonomi secara berkala. Pemerintah berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah preventif jika inflasi menunjukkan tren yang tidak terkendali, salah satunya dengan menyalurkan bantuan pangan atau subsidi listrik guna menjaga daya beli masyarakat.

Ferry juga menjelaskan bahwa pemerintah akan menyiapkan langkah-langkah stimulan ekonomi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil, terutama pada kuartal pertama 2025. “Kita siapkan dorongannya, sehingga inflasinya stabil, pertumbuhan ekonomi bisa terjaga,” tambahnya. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberi dorongan konsumsi bagi kalangan kelas menengah, yang merupakan motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Lebih lanjut, perubahan tarif PPN ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mengatur ulang daftar barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022, pemerintah telah mengatur komoditas mana saja yang akan dikenakan tarif PPN 12 persen, serta barang dan jasa lainnya yang tetap mendapatkan tarif nol persen atau 11 persen. Peraturan yang lebih rinci mengenai hal ini akan segera diatur melalui PP dan Peraturan Kementerian Keuangan, yang diperkirakan akan diterbitkan sebelum Januari 2025.

Dengan demikian, meskipun kenaikan PPN akan mulai diberlakukan pada awal tahun depan, pemerintah yakin bahwa dampaknya terhadap inflasi akan terkendali, dan perekonomian Indonesia tetap berada pada jalur pertumbuhan yang stabil.

Semua Pihak Harus Berperan Aktif dalam Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada

JAKARTA – Pilkada Serentak 2024 telah usai digelar di seluruh Indonesia. Kondusivitas pasca Pilkada sangat penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar dan hasil pemilihan dapat diterima oleh semua pihak.

Ketika situasi pasca Pilkada tidak kondusif, hal ini dapat memicu ketegangan sosial, konflik, dan kekerasan yang dapat merusak tatanan masyarakat. Oleh karena itu, menjaga kondusivitas pasca Pilkada adalah langkah krusial untuk memastikan stabilitas politik dan sosial di suatu daerah.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya menjaga persatuan setelah perhelatan demokrasi ini.

“Kita akhiri semua perbedaan semasa kampanye, termasuk debat-debat yang cukup seru digelar oleh KPUD di berbagai daerah. Pada akhirnya, tujuan kita sama, yaitu membawa daerah masing-masing menjadi lebih maju dan masyarakatnya lebih sejahtera,” ujar AHY.

Menurutnya, Pemerintah dan aparat keamanan memiliki peran utama dalam menjaga kondusivitas pasca Pilkada. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Selain itu, mereka juga harus siap untuk merespons dengan cepat dan efektif terhadap setiap potensi ancaman keamanan yang muncul pasca Pilkada.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas pasca Pilkada. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Masyarakat harus menjaga kerukunan dan toleransi antar sesama, terutama dengan mereka yang memiliki pandangan politik yang berbeda.

Disisi lain, media memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kondusivitas pasca Pilkada. Sebagai sumber informasi utama bagi masyarakat, media harus bertanggung jawab dalam menyampaikan berita yang akurat, objektif, dan tidak memihak.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Sri Yunanto mengatakan bahwa Pilkada adalah momen untuk memperkuat komunikasi dan persaudaraan.

“Perbedaan sikap politik selama kampanye harus ditempatkan sebagai bagian dari berdemokrasi. Siapa pun yang terpilih adalah pemimpin untuk semua,” tegas Prof. Yunanto.

Ia juga mengimbau peserta Pilkada dan pendukungnya untuk menjauhi provokasi serta ujaran kebencian.

“Jika merasa ada kecurangan, gunakan jalur hukum seperti mengajukan laporan ke Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi. Hindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana,” tambahnya.

Di tempat lain, Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan meminta masyarakat menjaga ketertiban dan tidak bereaksi berlebihan terhadap hasil penghitungan sementara.

“Kami mengimbau agar tidak ada aksi konvoi, pesta kembang api, atau perayaan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum. Masyarakat agar menjaga ketertiban dan akan menindak tegas pelaku pembuat kerusuhan,” katanya. [*]

Pentingnya Komitmen Bersama untuk Menjaga Kondusivitas Pasca Pilkada

Oleh: M. Jumadi Ihsan *)

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu elemen penting dalam demokrasi Indonesia yang kerap menjadi barometer bagi stabilitas politik dan sosial bangsa. Dalam pelaksanaannya, Pilkada tidak hanya memunculkan dinamika kompetisi, tetapi juga membawa potensi polarisasi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, menjaga kondusivitas pasca Pilkada menjadi tugas bersama yang memerlukan komitmen seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga warga negara secara individu.

Wakil Menteri Agama, Romo H.R. Muhammad Syafi’i, memberikan apresiasi ataskeberhasilan pemerintah dan Polri dalam menjaga stabilitas selama penyelenggaraanPilpres dan Pilkada. Ia menyoroti strategi “cooling system” yang diterapkan Polri, yakni pendekatan humanis untuk meredam potensi konflik di tengah masyarakat. Melalui satuan tugas khusus, Polri memastikan perbedaan pilihan politik tetap berada dalam koridor aman dengan melibatkan komunikasi intensif bersama tokoh masyarakat, agama, dan komunitas lokal. Langkah ini tidak hanya mencegah gesekan, tetapi juga memperkuat nilai toleransi dan kebersamaan.

Hasil nyata dari strategi ini terlihat dalam suasana pasca Pilpres dan Pilkada yang tetap kondusif meski diwarnai persaingan politik yang tajam. Pendekatan persuasif Polri mampu menanamkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Dengan melibatkan berbagai pihak, seperti tokoh agama dan pemuda, Polri berhasil menciptakan harmoni sosial tanpa menggunakan langkah represif, melainkan melalui dialog dan edukasi.

Keberhasilan ini, menurut Romo Syafi’i, menjadi model penting dalam menjaga demokrasi yang damai di masa depan. Ia berharap strategi seperti cooling system dapat terus dikembangkan untuk mengatasi tantangan polarisasi politik di Indonesia. Dengan komitmen bersama antara pemerintah, Polri, dan masyarakat, perbedaan politik tidak akan menjadi ancaman, melainkan kekuatan untuk memperkuatpersatuan bangsa.

Presiden Prabowo juga menjadi figur sentral dalam menjaga stabilitas pasca pemilu. Dengan gestur politik yang merangkul perbedaan, Presiden Prabowo berhasil mencegah polarisasi lebih dalam. Sikap yang tidak antikritik namun tetap mampumenyatukan perbedaan pandangan politik menjadi contoh nyata bagaimana pemimpin dapat berkontribusi pada keharmonisan sosial. Langkah ini bahkan dianggap sebanding dengan strategi para pemimpin dunia seperti Roosevelt di Amerika Serikat. Dengan kebijakan yang inklusif, pemerintah mampu membangun kekuatan bersama untuk kemajuan bangsa.

Tidak hanya itu, peran tokoh agama dan organisasi masyarakat dalam menjaga keharmonisan juga tidak dapat diabaikan. Ketua PGI, Pdt. Jacklevyn Manuputty, menggarisbawahi pentingnya edukasi damai melalui institusi keagamaan. Gereja, misalnya, memberikan arahan kepada jemaat untuk tetap tenang dan menjaga kebersamaan meski pilihan politik berbeda. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kalimantan Barat juga berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mendorong rekonsiliasi pasca Pilkada. Upaya ini penting untuk memastikan masyarakat kembali fokus pada pembangunan daerah secara harmonis danberkelanjutan.

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pilkada. Dalam pernyataannya, Ramses menekankan pentingnya menghormati proses hukum bagi pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu. Sikap ini menunjukkan kedewasaan demokrasi masyarakat Papua yang patut diapresiasi. Kesadaran akan pentingnya stabilitas menjadi langkah awal dalam membangun masa depan Papua yang lebih baik.

Media sosial juga menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian. PakarKomunikasi, Devie Rahmawati, mengingatkan bahwa tingginya penggunaan telepon seluler di Indonesia, terutama oleh generasi muda, memiliki potensi besar untuk memecah belah bangsa jika tidak diawasi dengan baik. Informasi yang beredar di media sosial harus dikelola dengan bijak agar tidak memicu konflik. Dalam konteks ini, pemerintah perlu terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengedukasimasyarakat tentang penggunaan media sosial secara positif.

Peran strategis pemerintah daerah dan lembaga terkait juga terlihat dalam upayamenjaga kondusivitas pasca Pilkada. Di Kalimantan Barat, misalnya, kegiatan FGD yang digagas oleh Kesbangpol menunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas demokrasi. Forum ini memberikan ruang bagi berbagai pihak untuk berdiskusi dan mencari solusi atas tantangan yang dihadapi. Dengan melibatkan organisasi seperti FKUB, FKDM, dan FPK, FGD ini diharapkan mampu menciptakan rekomendasi strategis yang memperkuat kerukunan masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, menjaga kondusivitas pasca Pilkada bukan hanya soal mengelola perbedaan, tetapi juga soal membangun kepercayaan terhadap demokrasi. Ketika masyarakat merasa bahwa hak mereka dihormati dan proses pemilu berjalan transparan, stabilitas akan terwujud dengan sendirinya. Oleh karena itu, pemerintah dan seluruh pihak terkait harus terus berupaya memastikan integritas pemilu dan memberikan ruang bagi semua elemen untuk berkontribusi pada pembangunan bangsa.

Komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas pasca Pilkada adalah kunci menuju keberlanjutan demokrasi. Dengan bersinergi, pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan seluruh warga negara dapat mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai bangsa yang kuat, harmonis, dan maju. Setiap langkah yang diambil saat ini akan menjadi fondasi bagi generasi mendatang dalam menghadapi tantangan yang lebih besar. Oleh sebab itu, menjaga keharmonisan pasca Pilkada bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga amanah kolektif yang harus dijunjung tinggi.

*) Pegiat Literasi Kerukunan dari Forum Nusantara Berdikari

Mendukung Langkah Tegas Pemerintah Bersihkan Ruang Digital dari Konten Judi Online

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus menggencarkan upaya memberantas konten judi online di ruang digital Indonesia. Sejak 2017 hingga 17 Desember 2024, sebanyak 5,4 juta konten judi online telah berhasil ditindak.

“Pada periode 1–17 Desember 2024 saja, kami telah menindak 122.699 konten, akun, dan situs perjudian online melalui aduan masyarakat, laporan lembaga, serta patroli siber aktif,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen KPM Kemkomdigi, Molly Prabawati.

Dalam periode 20 Oktober hingga 17 Desember 2024, Kemkomdigi memblokir lebih dari setengah juta konten, dengan rincian 516.353 situs dan IP, 23.124 konten di platform Meta, 12.728 pada layanan file sharing, 4.963 di Google atau YouTube, serta ribuan lainnya di platform X, Telegram, dan TikTok.

Kemkomdigi juga menindak tegas akun media sosial populer seperti @prabusports.ofc dengan 206 ribu pengikut dan @asupan.goyang dengan 244 ribu pengikut, yang diketahui terlibat dalam promosi judi online.

“Langkah tegas ini diambil untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online,” tegas Molly.

Kemkomdigi mengingatkan masyarakat tentang modus perekrutan pengepul rekening yang sering digunakan sindikat judi online. Modus ini menawarkan imbalan besar untuk membuka atau meminjamkan rekening bank.
“Rekening pengepul dimanfaatkan untuk menyamarkan aktivitas transaksi ilegal, termasuk praktik pencucian uang.” Ujarnya.

Selain risiko hukum yang berat, pemilik rekening juga berpotensi diblokir dari layanan perbankan dan menghadapi kerusakan reputasi keuangan. Oleh karena itu, Kemkomdigi meminta masyarakat untuk waspada terhadap tawaran semacam ini.

Di sisi lain, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, mengungkap adanya fenomena normalisasi industri judi online sebagai sumber mata pencaharian.

“Kami melihat kecenderungan iklan lowongan kerja di industri ini semakin terang-terangan,” ujar Judha.

Judha menambahkan, keluarga WNI yang bekerja sebagai operator judi online di Kamboja sering kali mengetahui tujuan pekerjaan tersebut sejak awal. Kondisi ini menegaskan perlunya koordinasi lintas pihak untuk menekan pertumbuhan industri ilegal ini.

Dengan langkah tegas pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan ruang digital Indonesia semakin bersih dari pengaruh negatif judi online. [*]

Lindungi Masyarakat, Pemerintah Telah Blokir Jutaan Situs Judol

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas perjudian online yang telah meresahkan masyarakat.

Hingga 17 Desember 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil menindak 5,4 juta konten perjudian, termasuk situs dan akun media sosial yang terafiliasi.

Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Prabawati, menjelaskan bahwa langkah aktif terus dilakukan.

“Pada periode 1–17 Desember 2024 saja, kami telah menindak 122.699 konten, akun, dan situs perjudian online melalui aduan masyarakat, laporan lembaga, serta patroli siber aktif,” ujar Molly.

Selama dua bulan terakhir, dari 20 Oktober hingga 17 Desember 2024, Kemkomdigi telah memblokir 560.472 konten perjudian online.

Molly merinci, pemblokiran mencakup 516.353 situs dan IP, 23.124 konten di platform Meta, 12.728 pada layanan file sharing, 4.963 di Google atau YouTube, 2.849 di platform X, 300 akun di Telegram, dan 153 akun di TikTok.

Tak hanya itu, Komdigi juga telah mengambil langkah tegas terhadap akun-akun media sosial dengan pengikut besar, seperti @prabusports.ofc, @asupan.goyang, dan akun terkait Anastasya Khosasih yang memiliki lebih dari 300 ribu pengikut,

“Akun-akun ini digunakan untuk promosi dan afiliasi perjudian online. Langkah tegas diambil untuk melindungi masyarakat dari dampak buruknya,” kata Molly

Kemkomdigi juga mengingatkan masyarakat akan modus perekrutan pengepul rekening yang digunakan sindikat judi online.
“Pengepul rekening ini menyamarkan transaksi judol, bahkan berpotensi digunakan untuk pencucian uang atau transaksi ilegal lainnya,” kata Molly.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengapresiasi peran masyarakat dalam memerangi perjudian online.

“Bahaya judol ini sudah tidak bisa ditutup-tutupi, semua tahu bagaimana rusaknya sistem keuangan kita,” tegasnya.

Cucun menyoroti bahwa Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah pelaku judi online terbesar berdasarkan analisis digital Kemkomdigi.
“Makanya, kami dari parlemen hadir bersama OJK untuk mensosialisasikan langkah pelaporan bagi masyarakat yang menjadi korban,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, parlemen, dan masyarakat untuk memberantas perjudian online demi menjaga stabilitas keuangan dan melindungi generasi muda. [*]

Peran Aktif Masyarakat Jadi Kunci Sukses Berantas Judol

Oleh : Samuel Christian Galal )*

Perjudian online atau yang sering disebut judol telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Praktik ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menghancurkan tatanan sosial dan perekonomian bangsa. Dalam menghadapi ancaman ini, peran aktif masyarakat menjadi kunci utama untuk memberantasnya.

Tanpa keterlibatan aktif dari masyarakat, upaya pemerintah dan aparat hukum akan sulit mencapai hasil yang maksimal. Oleh karena itu, saatnya kita semua, sebagai bagian dari komunitas yang peduli, bergerak bersama untuk memerangi bahaya judol yang semakin mengakar di berbagai lapisan masyarakat.

Langkah-langkah kecil yang dimulai dari diri sendiri, seperti menghindari klik pada iklan mencurigakan hingga menyebarkan edukasi di lingkungan sekitar, dapat menjadi awal yang berarti. Tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah atau aparat hukum, perang melawan judol membutuhkan sinergi dari berbagai elemen, termasuk tokoh agama, komunitas anak muda, hingga pemerintah daerah. Ketika semua pihak bersatu, peluang untuk menghapuskan praktik ini dari kehidupan masyarakat semakin besar.

Direktur Pengelolaan Media Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Nursodik Gunarjo, memberikan peringatan keras mengenai bahaya mengklik iklan judi online. Menurutnya, iklan semacam ini tidak hanya merugikan secara materi tetapi juga membahayakan keamanan data pribadi.

Sekali seseorang mengklik iklan tersebut, algoritma mesin akan merekam data pengguna, yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk tujuan yang merugikan. Bahkan jika iklan itu dihapus, pola serupa akan muncul kembali dalam berbagai bentuk lainnya.

Kemkomdigi sendiri telah mengambil langkah signifikan dengan menutup lebih dari 5,3 juta akun judi online sejak 2017 hingga akhir 2024. Namun, langkah ini belum cukup menghentikan laju penyebarannya. Masalahnya adalah akun-akun tersebut terus bermunculan kembali dengan nama baru, dikendalikan dari jarak jauh oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Data terbaru menunjukkan lonjakan signifikan di tahun 2024, di mana jumlah akun yang ditutup mencapai 3,6 juta, meningkat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah dampak judi online terhadap berbagai kelompok usia. Dari data yang ada, pemain judi online terbanyak berada pada rentang usia 30-50 tahun, dengan jumlah mencapai 1,84 juta orang.

Sementara itu, usia di atas 50 tahun tercatat sebanyak 1,35 juta pemain, dan usia 21-30 tahun sebanyak 520 ribu. Yang lebih menyedihkan adalah keterlibatan anak-anak di bawah usia 10 tahun, dengan jumlah mencapai 30 ribu anak. Fenomena ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua untuk lebih waspada terhadap perubahan perilaku anak-anak mereka.

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi judi online. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membumihanguskan segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional.

Menurutnya, judi online tidak hanya merugikan individu tetapi juga tatanan sosial secara keseluruhan. Kerugian ekonomi akibat praktik ini sangat besar, dengan nilai transaksi yang mencapai Rp360 triliun selama periode 2023-2024.

Cucun menyoroti bahwa judi online bersifat adiktif, sehingga sulit untuk dihentikan hanya melalui pendekatan hukum. Ia percaya bahwa edukasi dan kampanye anti-judi harus dimulai dari lingkungan terkecil, seperti keluarga, dan melibatkan masyarakat luas. Dalam upayanya, ia bahkan mengusulkan agar para pendakwah, kiai, dan ajengan ikut menyuarakan bahaya judi online melalui berbagai majelis keagamaan.

Ia juga menyerukan pemerintah untuk menunjukkan komitmen politik (political will) yang kuat dalam memberantas masalah ini, sebagaimana Indonesia pernah berhasil menghentikan sistem sumbangan dana sosial berhadiah (SDSB) di masa lalu.

Tidak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda) juga diharapkan berperan aktif dalam menangani masalah ini. Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menegaskan bahwa pemda harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum, TNI, dan organisasi masyarakat untuk mengatasi maraknya judi online.

Ia juga menyarankan agar anak-anak muda dilibatkan dalam kampanye anti-judi online, mengingat sebagian besar pelaku berada dalam rentang usia remaja hingga dewasa muda. Keterlibatan komunitas anak muda dan influencer dinilai efektif untuk menyuarakan pesan-pesan edukasi yang relevan dengan generasi mereka.

Pendekatan terpadu yang melibatkan semua pihak ini sangat diperlukan mengingat dampak sosial yang ditimbulkan oleh judi online. Dampak tersebut mencakup perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), meningkatnya tingkat kriminalitas, hingga kerawanan sosial secara keseluruhan. Jika tidak ditangani dengan serius, hal ini dapat menjadi ancaman bagi stabilitas sosial dan keamanan nasional.

Dalam situasi ini, peran aktif masyarakat sangatlah penting. Masyarakat tidak hanya diharapkan menjadi penerima informasi, tetapi juga pelaku aktif dalam kampanye dan aksi nyata melawan judi online. Dengan memulai dari lingkungan terkecil, masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran dan dampak negatif dari praktik ini.

Oleh karena itu, mari bersama-sama kita lawan judi online. Mulailah dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Dengan tekad dan aksi kolektif, kita dapat melindungi generasi mendatang dari ancaman yang merusak ini. Perang melawan judi online bukan hanya tugas pemerintah atau aparat hukum, tetapi tanggung jawab bersama demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

)* Kontributor Lembaga Gala Indomedia