Pasca Pilkada 2024, Masyarakat Harus Jalin Kembali Persatuan

JAKARTA – Pilkada Serentak 2024 telah usai digelar di seluruh Indonesia. Meski sempat diwarnai dinamika politik dan perbedaan pilihan selama masa kampanye, kini saatnya masyarakat bersatu kembali untuk bersama-sama mengawal pembangunan daerah dan menjaga kondusivitas bangsa.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya menjaga persatuan setelah perhelatan demokrasi ini.
“Kita akhiri semua perbedaan semasa kampanye, termasuk debat-debat yang cukup seru digelar oleh KPUD di berbagai daerah. Pada akhirnya, tujuan kita sama, yaitu membawa daerah masing-masing menjadi lebih maju dan masyarakatnya lebih sejahtera,” ujar AHY.
AHY juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi hukum, etika, dan norma dalam setiap proses demokrasi. Perbedaan pilihan adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat dan dewasa.
“Demokrasi tidak hanya soal menjalankan pemilu dan Pilkada, tetapi juga tentang kualitas demokrasi itu sendiri. Arah bangsa kita ditentukan oleh kualitas tersebut,” tambahnya.
Senada, Akademisi IAIN Takengon, Sutrisno, juga optimistis bahwa pemimpin baru dapat membawa perubahan signifikan. Masyarakat diingatkan untuk waspada terhadap oknum yang mencoba memecah belah persatuan.
“Kabupaten Aceh Tengah memiliki semua komponen untuk menjadi daerah maju. Pemimpin terpilih harus mampu mewujudkan itu,” ujarnya.
Di tingkat nasional, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Sri Yunanto, menilai bahwa Pilkada adalah momen untuk memperkuat komunikasi dan persaudaraan.
“Perbedaan sikap politik selama kampanye harus ditempatkan sebagai bagian dari berdemokrasi. Siapa pun yang terpilih adalah pemimpin untuk semua,” tegas Prof. Yunanto.
Ia juga mengimbau peserta Pilkada dan pendukungnya untuk menjauhi provokasi serta ujaran kebencian.
“Jika merasa ada kecurangan, gunakan jalur hukum seperti mengajukan laporan ke Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi. Hindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana,” tambahnya.
Di tempat lain, Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan, meminta masyarakat menjaga ketertiban dan tidak bereaksi berlebihan terhadap hasil penghitungan sementara. Pihaknya juga meningkatkan patroli keamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif. Aparat kepolisian siap bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang memicu kerusuhan.
“Kami mengimbau agar tidak ada aksi konvoi, pesta kembang api, atau perayaan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum. Masyarakat agar menjaga ketertiban dan akan menindak tegas pelaku pembuat kerusuhan,” katanya.
Pasca-Pilkada 2024, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berperan aktif menjaga persatuan. Momentum ini adalah langkah awal untuk bersama-sama mengawal kemajuan daerah menuju visi Indonesia Emas 2045. Dengan bersatu, harapan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan pembangunan daerah yang berkelanjutan dapat tercapai.

Bersama Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada 2024, Kawal Kemajuan Daerah

Oleh: Fahad Absory *)

Pilkada 2024 telah usai, menandai keberhasilan menjalankan demokrasi Pancasila yang selama ini telah berjalan di Indonesia. Keberhasilan penyelenggaraan pemilu ini mencerminkan kematangan politik masyarakat dan komitmen pemerintah dalam menciptakan suasana aman serta kondusif, dengan pemungutan suara yang melibatkan 203,6 juta pemilih di seluruh negeri untuk memilih kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Beberapa lembaga survei telah merilis hasil quick count dan memperlihatkan dinamika perolehan suara yang beragam di berbagai daerah. Misalnya, di Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatra Utara, ada kontestasi ketat antara pasangan-pasangan calon yang berbeda. Hasil ini memberikan gambaran awal tentang preferensi pemilih, meskipun hasil resmi dari KPU baru akan diumumkan setelah rekapitulasi suara selesai pada 16 Desember 2024.

Sebagaimana disampaikan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, bahwa proses pemungutan suara di berbagai daerah berlangsung lancar dan aman. Pernyataan tersebut menggarisbawahi apresiasi atas kemampuan bangsa dalam menjaga stabilitas politik selama proses demokrasi yang berlangsung dinamis.

Pasca-Pilkada 2024 kali ini menjadi fase bagaimana mengawal kebijakan serta pendekatan yang diambil oleh pemerintah, calon kepala daerah terpilih, dan masyarakat luas untuk menentukan arah kemajuan daerah ke depan. Seperti diingatkan oleh Jokowi, kemenangan dalam Pilkada bukanlah alasan untuk jemawa. Sebaliknya, pemenang memiliki tanggung jawab besar untuk merangkul semua pihak, termasuk mereka yang mungkin berbeda pandangan selama kontestasi. Sikap ini menjadi dasar untuk menciptakan harmoni pasca-Pilkada yang kondusif.

Pentingnya menjaga kondusivitas juga disoroti oleh berbagai ahli, seperti Guru Besar Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Sri Yunanto, yang menekankan perlunya merajut kembali hubungan persaudaraan yang sempat renggang akibat perbedaan pilihan politik. Menurutnya, perbedaan pandangan selama kampanye adalah hal wajar dalam demokrasi, tetapi setelahnya harus ada upaya bersama untuk memulihkan kebersamaan demi kemajuan bangsa. Ini menunjukkan bahwa proses Pilkada tidak hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga ujian bagi kedewasaan sosial dan politik masyarakat.

Sebagai tindak lanjut dari semangat demokrasi yang telah ditunjukkan, komunikasi antar-kelompok menjadi elemen kunci. Pemerintah memiliki peran strategis untuk memfasilitasi dialog dan memastikan tidak ada pihak yang merasa terpinggirkan. Melalui pendekatan inklusif, pemerintah dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada. Hal ini penting mengingat masih ada potensi ketidakpuasan yang jika tidak dikelola dengan baik, dapat memicu instabilitas.

Sementara, menurut Pengamat Politik Hery Basuki, kegaduhan sering kali timbul dari emosi yang tidak terkendali. Oleh karena itu, kepala daerah terpilih harus berani mengambil langkah untuk mendinginkan suasana, termasuk dengan memberikan contoh sikap yang legawa dan mengajak pendukungnya untuk menghormati hasil pemilu.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ini. Kesadaran bahwa pemimpin terpilih adalah milik semua warga, bukan hanya mereka yang memilihnya, harus terus ditanamkan. Pemerintah dapat memperkuat pesan ini melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi. Dengan demikian, warga dapat memahami bahwa perbedaan politik hanyalah bagian dari proses demokrasi, bukan alasan untuk memperkeruh hubungan sosial. Selain itu, untuk mereka yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi kecurangan dalam proses Pilkada, mekanisme hukum seperti pengaduan ke Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi sudah tersedia. Langkah ini merupakan wujud penghormatan terhadap hukum dan demokrasi.

Menjaga kondusifitas tidak hanya tentang meredam emosi pasca-Pilkada, tetapi juga tentang membangun kepercayaan jangka panjang terhadap pemerintahan. Kepala daerah yang terpilih harus segera bekerja untuk mewujudkan janji-janji kampanye dengan kebijakan yang nyata dan berdampak positif bagi masyarakat. Implementasi kebijakan yang transparan dan akuntabel akan menjadi modal penting dalam memperkuat legitimasi pemerintahan daerah. Selain itu, keberpihakan kepada seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi juga akan menjadi tolok ukur keberhasilan mereka.

Pilkada 2024 juga menjadi pembelajaran berharga tentang bagaimana demokrasi Indonesia dapat terus berkembang. Sebab, visi besar menuju Indonesia Emas 2045 hanya dapat tercapai jika seluruh elemen bangsa bersatu dalam harmoni. Untuk itu, semangat kebersamaan harus terus dipupuk, termasuk melalui program-program pembangunan daerah yang inklusif dan partisipatif. Pemerintah pusat pun harus memberikan dukungan penuh kepada kepala daerah terpilih untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan yang berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.

Keberhasilan Pilkada 2024 adalah cerminan keberhasilan pemerintah dalam membangun sistem demokrasi yang sehat. Namun, keberhasilan ini tidak boleh berhenti pada tahap pemilu saja. Tahapan berikutnya, yakni menjaga stabilitas dan merancang langkah-langkah pembangunan, adalah ujian sesungguhnya dari keseriusan pemerintah dan pemimpin daerah dalam mengemban amanah rakyat. Dalam hal ini, kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa Pilkada tidak hanya menghasilkan pemimpin, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah.

Mengacu pada berbagai pandangan yang telah disampaikan, momentum pasca-Pilkada adalah saat yang tepat untuk membangun kembali kebersamaan yang mungkin sempat terganggu selama masa kampanye. Baik pemerintah, kepala daerah, maupun masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk menciptakan suasana yang harmonis. Dengan menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya, seluruh pihak dapat bersatu dalam mewujudkan visi besar Indonesia sebagai negara maju yang inklusif dan berdaulat.

*) Pengamat Politik dari Pancasila Madani Institute

Langkah Cepat Pemerintahan Presiden Prabowo dalam Memerangi Judi Online

JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen serius dalam memberantas judi online.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo, langkah-langkah tegas telah dilakukan untuk menangani masalah ini tanpa kompromi.

“Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku. Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas,” ujar Meutya.

Sejak kabinet baru dilantik, Kementerian Komdigi telah memblokir sekitar 380 ribu situs terkait judi online.

Meutya menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga ruang digital Indonesia tetap sehat.

“Dari 20 Oktober hingga sekarang, kami sudah memblokir sebanyak 380 ribu situs judi online,” ungkapnya.

Selain pemblokiran, Meutya menyebut pihaknya telah mengajukan 651 permintaan penutupan rekening bank yang digunakan dalam aktivitas judi daring.

“Kami bekerja sama dengan OJK dan Bank Indonesia untuk memastikan rekening-rekening ini ditutup,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa transaksi judi daring sering melibatkan bank besar di Indonesia, termasuk BCA, BRI, BNI, Mandiri, Niaga, BSI, dan Danamon.

“Terbanyak adalah Bank BCA, diikuti oleh BRI, BNI, Mandiri, dan bank lainnya,” ujar Meutya.

Tidak hanya bank, penyedia layanan e-wallet seperti Dana, GoPay, OVO, dan LinkAja juga disebut sering digunakan dalam aktivitas ilegal ini.

“Kami sudah berkomunikasi dengan penyedia e-wallet untuk terus memperketat sistem mereka,” tambahnya.

Di sisi lain, Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa kementeriannya terus memperkuat pengawasan dengan menambah personel.

Hal ini dilakukan di tengah penyelidikan kasus keterlibatan beberapa pegawai Komdigi dalam melindungi situs judi online.

“Kalau kemarin ada 10 pegawai yang sudah dinonaktifkan, sekarang kami terus menambah personel untuk pengawasan. Intinya, kami sangat berkomitmen memberantas judi online,” tegas Angga.

Di sisi lain, langkah tegas pemerintahan Prabowo juga diapresiasi oleh Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI).

Direktur Eksekutif LKDI, Abdul Kholik, memuji ketegasan pemerintah dalam menangani kasus ini.

“Penangkapan belasan pegawai yang terlibat dalam perlindungan ribuan situs judi online adalah bukti nyata bahwa pemerintah di bawah Presiden Prabowo sangat serius memberantas masalah ini,” katanya.

Menurut Abdul, LKDI mendukung penuh upaya pemerintah untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya.

“Kami percaya langkah-langkah ini akan menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat,” tutup Abdul.

Apresiasi Edukasi Publik sebagai Upaya Pemberantasan Judi Online

Oleh: Tsania Putri )*

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat upaya melindungi masyarakat dari ancaman judi online yang semakin meluas. Judi online kini menjadi salah satu masalah sosial yang serius, mengakibatkan kemiskinan baru dan menghancurkan struktur ekonomi keluarga.

Melalui sinergi lintas kementerian, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), langkah-langkah strategis dirancang untuk menekan dampak buruk perjudian daring. Fokus utama pemerintah adalah meningkatkan literasi digital agar masyarakat dapat memahami risiko yang mengintai dari praktik ini.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya literasi digital sebagai kunci utama memutus rantai permintaan terhadap judi online. Meutya percaya bahwa solusi jangka panjang tidak hanya bergantung pada memblokir situs judi atau menutup rekening bank yang terkait, tetapi juga pada mengubah pola pikir masyarakat.

Literasi digital yang komprehensif bertujuan untuk membekali masyarakat dengan pemahaman yang memadai tentang jebakan finansial, sosial, dan psikologis yang diakibatkan oleh judi online. Upaya ini menyasar berbagai kelompok, mulai dari masyarakat urban hingga komunitas di daerah terpencil.

Program literasi digital yang dikembangkan oleh Kemkomdigi tidak hanya melibatkan pelatihan berbasis komunitas, tetapi juga sosialisasi langsung melalui kader pembangunan, pendamping desa, dan penggerak Program Keluarga Harapan. Pemerintah bahkan memanfaatkan media sosial dan kampanye digital untuk menjangkau kelompok muda yang menjadi sasaran utama pelaku judi daring. Pendekatan ini diharapkan dapat menjangkau lapisan masyarakat yang sebelumnya kurang terpapar informasi tentang bahaya perjudian daring.

Sejalan dengan Menkomdigi, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia, Muhaimin Iskandar, mendukung penuh langkah-langkah ini. Menurutnya, judi online bukan hanya persoalan individu, tetapi juga ancaman besar bagi struktur sosial masyarakat. Ia menegaskan bahwa perjudian daring telah menciptakan kemiskinan baru di Indonesia, merusak stabilitas ekonomi keluarga, dan memunculkan beban sosial yang besar.

Literasi digital, dalam pandangannya, adalah alat paling efektif untuk melawan narasi palsu tentang keuntungan dari judi online. Ia percaya bahwa dengan kesadaran kolektif, masyarakat dapat terhindar dari jebakan berbahaya ini.

Sementara itu, Divisi Perizinan SP Ritel, DKSP Bank Indonesia (BI), Uniek Yuniar mengatakan pihaknya ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia. Langkah-langkah strategis dilakukan melalui kebijakan dan edukasi, mengingat perjudian daring telah dianggap sebagai kondisi darurat nasional. BI terlibat dalam sejumlah Kelompok Kerja (Pokja) untuk menangani judi online. Upaya ini mencakup peningkatan koordinasi antar lembaga, penguatan regulasi, serta edukasi kepada masyarakat dan penyedia jasa pembayaran.

Dalam Pokja preventif, BI fokus pada pembinaan lembaga keuangan, peningkatan sistem deteksi transaksi mencurigakan, dan sosialisasi dampak negatif judi online kepada masyarakat. BI juga memperkuat regulasi terkait Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT). Kebijakan ini mencakup kewajiban pelaksanaan prosedur Customer Due Diligence (CDD), pemantauan transaksi, dan verifikasi identitas pengguna jasa.

Selain itu, BI mengembangkan sistem pendeteksi penipuan (fraud detection) untuk mempermudah identifikasi transaksi mencurigakan, seperti deposit judi online yang sering kali menggunakan nominal kecil agar tidak terdeteksi. BI juga bekerja sama dengan penyedia jasa pembayaran untuk mendeteksi dan menghentikan transaksi mencurigakan secara cepat.

Edukasi publik menjadi pilar utama dalam strategi pemberantasan judi online yang diusung oleh pemerintah. Sosialisasi bahaya judi online tidak hanya ditujukan kepada masyarakat dewasa tetapi juga anak-anak dan remaja. Pemerintah bahkan memasukkan materi tentang dampak buruk judi online ke dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah. Hal ini dilakukan untuk membangun kesadaran sejak dini bahwa perjudian daring adalah tindakan ilegal dan sangat merugikan.

Selain pendekatan edukasi formal, pemerintah juga melibatkan tokoh masyarakat dan komunitas lokal dalam kampanye anti-judi online. Para tokoh dan komunitas membantu menyampaikan pesan secara langsung kepada masyarakat tentang bahaya perjudian daring. Kampanye ini menekankan bahwa judi online adalah bentuk penipuan yang dirancang untuk menarik pemain dengan janji kemenangan yang tidak realistis. Banyak korban judi online kehilangan uang dalam jumlah besar dan akhirnya terjebak dalam siklus kecanduan yang sulit diputus.

Bahaya yang ditimbulkan oleh judi online tidak hanya bersifat finansial tetapi juga psikologis dan sosial. Banyak pemain yang kehilangan kendali atas kebiasaan berjudi mereka mengalami stres berat, kecemasan, dan depresi. Lebih jauh, dampak ini merusak hubungan mereka dengan keluarga dan teman-teman. Keluarga sering kali menjadi korban kedua, baik secara emosional maupun finansial.

Program rehabilitasi korban judi online kini menjadi bagian integral dari strategi pemerintah. Pendekatan ini mencakup bantuan psikologis, pengelolaan keuangan, dan partisipasi dalam aktivitas positif seperti olahraga atau kegiatan sosial. Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan organisasi keagamaan untuk memberikan dukungan spiritual bagi korban.

Melalui sinergi antara regulasi ketat, penguatan sistem pengawasan, dan edukasi publik, pemerintah optimis dapat menekan dampak buruk dari judi online. Pemerintah berharap bahwa upaya kolektif untuk memberantas judi online ini tidak hanya melindungi masyarakat dari bahaya judi online tetapi juga menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan aman bagi semua lapisan masyarakat. Dengan komitmen yang kuat, Indonesia dapat melangkah lebih jauh dalam memberantas judi daring dan melindungi generasi mendatang dari ancaman yang sama.

)* Anggota Komunitas Anti-Judi Online

Mengapresiasi Pendekatan Persuasif Aparat Keamanan Junjung Tinggi Penegakan HAM di Indonesia

JAKARTA — Pemerintah dan aparat keamanan terus mengutamakan pendekatan persuasif sebagai bagian dari upaya menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Salah satu pencapaian paling sukses yang mendapat apresiasi luas adalah pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, dari sandera Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menerapkan pendekatan berbasis dialog dan kemanusiaan.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyatakan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pembebasan tersebut.

“Komnas HAM menyampaikan apresiasi kepada Satgas Operasi Damai Cartenz dan Pemerintah Kabupaten Mimika atas keberhasilan pembebasan pilot melalui pendekatan persuasif,” ujar Atnike.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan tokoh agama, adat, gereja, dan keluarga dalam proses itu berhasil mencegah jatuhnya korban jiwa serta menjaga keselamatan pilot.

Atnike juga berharap momentum ini dapat menjadi langkah penting untuk menciptakan situasi HAM yang lebih kondusif di Papua.

Menurutnya, pendekatan persuasif harus terus menjadi prioritas dalam penanganan isu-isu kompleks yang melibatkan masyarakat sipil.

Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dalam setiap kebijakan pemerintah.

Saat menerima audiensi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Natalius menyatakan bahwa penghormatan terhadap HAM adalah pilar penting yang memperkuat persatuan bangsa.

“Semua pihak memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa hak setiap individu dihormati dan dilindungi,” tegasnya.

Natalius juga mengungkapkan bahwa kementeriannya tengah merumuskan kebijakan strategis untuk memperkuat perlindungan HAM, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Ia menekankan bahwa media memiliki peran besar dalam membangun kesadaran publik terkait pentingnya menghormati hak-hak individu.

Siane Indriani, anggota Komnas HAM 2012-2017, menyebut pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia sebagai langkah konkret Presiden Prabowo dalam penegakan HAM.

Ia menyoroti sejumlah program pemerintah seperti pembangunan 3 juta rumah dan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) sebesar 6,5 persen sebagai bentuk nyata penghormatan terhadap hak ekonomi dan sosial masyarakat.

“Pemenuhan hak Ekosob nampaknya makin ingin ditonjolkan oleh Presiden Prabowo dengan program 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, kenaikan Upah Minimun Regional (UMR) 6,5 persen,” kata Siane.

“Kenaikan tunjangan guru, dan beberapa program sosial lainnya, termasuk juga dibentuknya Kementerian Kebudayaan,” tambahnya.

Pendekatan persuasif yang telah diterapkan pemerintah tidak hanya membangun kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi landasan dalam menciptakan NKRI yang lebih adil dan inklusif.

Junjung Tinggi HAM, Langkah Pemerintah Wujudkan NKRI Lebih Adil dan Inklusif

JAKARTA — Pemerintahan Prabowo-Gibran telah menunjukkan langkah-langkah strategis yang sangat tepat dalam mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang lebih adil dan inklusif, terutama dalam hal penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia secara khusus menjadi salah satu tonggak penting yang menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan dan melindungi HAM secara lebih terstruktur.

Siane Indriani, anggota Komnas HAM 2012-2017, menjelaskan bahwa pembentukan kementerian ini menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo dalam mengimplementasikan HAM secara konkret.

Pasalnya, dengan adanya Kementerian Hak Asasi Manusia, maka hal tersebut merupakan keseriusan nyata dari Pemerintahan di era Prabowo-Gibran untuk menegakkan HAM.

Bukan hanya itu, namun sekaligus dapat menjawab berbagai tantangan masyarakat mengenai pemenuhan hak rakyat seperti bidang ekonomi dan sosial.

“Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintahan Presiden Prabowo membentuk Kementerian Hak Asasi Manusia,” katanya.

“Langkah ini menunjukkan keseriusan Presiden dalam menegakkan HAM dan menjawab tantangan masyarakat terkait pemenuhan hak ekonomi dan sosial,” ujar Siane.

Ia juga menyoroti sejumlah program pemerintah seperti pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, kenaikan UMR sebesar 6,5 persen, serta berbagai program sosial lainnya yang fokus pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.

Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, juga menggarisbawahi komitmennya untuk terus menjunjung tinggi HAM sebagai pilar negara.

“Penghormatan terhadap HAM adalah pilar penting yang memperkuat persatuan bangsa,” ucapnya.

“Semua pihak, tanpa kecuali, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa hak setiap individu dihormati dan dilindungi,” kata Pigai saat menerima audiensi dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Ia menambahkan bahwa kementeriannya sedang merumuskan kebijakan strategis untuk memperkuat perlindungan HAM di Indonesia.

Teguh Santosa, Ketua Umum JMSI, menyambut baik langkah pemerintah tersebut.

“JMSI mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam memperkuat penghormatan terhadap HAM. Media memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya HAM,” ungkap Teguh.

Pertemuan antara JMSI dan Kementerian HAM ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus menjalin kolaborasi dalam memperkuat kebijakan HAM yang inklusif di Indonesia.

Peringati Hari HAM Sedunia, Pemerintahan Prabowo-Gibran Komitmen Tegakkan Penanganan Hak Asasi Manusia

Oleh: Ardiansyah Gunawan )*

Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember menjadi momen refleksi penting bagi bangsa Indonesia. Dalam peringatan tersebut, perhatian tertuju pada langkah nyata pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Komitmen yang ditunjukkan melalui pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mencerminkan visi besar pemerintah dalam menempatkan HAM sebagai prioritas nasional.

Pembentukan kementerian khusus tersebut menjadi langkah strategis dan belum pernah dilakukan sebelumnya. Dalam konteks sejarah pemerintahan di Indonesia, keputusan itu menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen pada retorika, tetapi juga bergerak melalui aksi nyata. Kebijakan ini menunjukkan keberanian Presiden Prabowo untuk membawa perubahan besar demi mewujudkan perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia secara menyeluruh.

Menurut mantan anggota Komnas HAM periode 2012–2017, Siane Indriani, inisiatif membentuk Kementerian HAM adalah cerminan keseriusan pemerintahan dalam mengimplementasikan peran negara. Prinsip penghormatan terhadap HAM tanpa diskriminasi harus terus menjadi fondasi pembangunan bangsa. Tidak ada ruang bagi diskriminasi berdasarkan latar belakang sosial, budaya, agama, atau identitas lain. Langkah ini dianggap penting untuk membangun masyarakat yang harmonis dan berkeadilan.

Penekanan pada penegakan, perlindungan, dan pemenuhan HAM terlihat jelas dalam berbagai program prioritas pemerintah. Program seperti pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) sebesar 6,5 persen, peningkatan tunjangan guru, serta pembentukan Kementerian Kebudayaan menjadi bukti konkret bahwa pemenuhan hak-hak Ekosob menjadi perhatian utama.

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, juga menyampaikan pandangannya terkait komitmen pemerintah. Dalam pertemuannya dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), ia menegaskan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dalam setiap kebijakan pemerintah. Program-program yang dirancang berlandaskan pada visi Asta Cita Presiden Prabowo, yang menjadikan keadilan dan kesetaraan sebagai inti dari pembangunan bangsa.

Pihaknya juga sedang menyusun kebijakan strategis untuk memperkuat perlindungan HAM di berbagai aspek. Kebijakan ini bertujuan menjadi panduan bagi semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun elemen masyarakat lainnya.

Lebih lanjut, Pigai menggarisbawahi bahwa media memegang peranan penting dalam membangun kesadaran publik tentang pentingnya menghormati hak-hak individu. Ia berharap media dapat menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dan pemerintah dalam menyuarakan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto Sipin, juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani isu-isu HAM. Mugiyanto mengingatkan bahwa dalam konstitusi, isu HAM telah diatur secara komprehensif.

Pasal 28 A hingga Pasal 28 J UUD 1945 memberikan dasar yang kuat bagi negara untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi, memajukan, dan memenuhi hak asasi manusia.

Mugiyanto menyoroti pentingnya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang erat kaitannya dengan HAM, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Ia menegaskan bahwa semakin baik pemerintah daerah menjalankan tanggung jawab ini, semakin baik pula kondisi HAM di wilayah tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Kementerian Sosial guna memastikan aspirasi masyarakat difabel, seperti bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Program Keluarga Harapan (PKH), dapat terealisasi.

Peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2024 menjadi momen strategis bagi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia berkomitmen penuh dalam penanganan isu-isu HAM.

Komitmen tersebut tidak hanya terlihat dari kebijakan yang telah diimplementasikan, tetapi juga dari cara pemerintahan merangkul seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Langkah progresif seperti pembentukan kementerian khusus dan pelaksanaan program-program strategis memberikan harapan baru bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia bukan sekadar janji politik, melainkan wujud nyata dari tanggung jawab pemerintah. Dengan terus mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan, pemerintahan ini berupaya menciptakan masyarakat yang sejahtera, harmonis, dan berkeadilan.

Hari HAM Sedunia mengingatkan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia adalah pilar penting dalam pembangunan bangsa. Dalam konteks pemerintahan Prabowo-Gibran, pilar ini telah diintegrasikan secara sistematis ke dalam kebijakan nasional.

Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, media, dan elemen masyarakat lainnya, upaya tersebut diharapkan dapat membawa Indonesia menjadi negara yang lebih maju dan beradab.

Melalui langkah-langkah nyata yang telah diambil, pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan bahwa peringatan Hari HAM Sedunia bukan sekadar ritual tahunan, tetapi sebuah momentum untuk terus memperkuat komitmen bangsa dalam menegakkan hak asasi manusia sebagai fondasi utama pembangunan. Di bawah kepemimpinan ini, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi contoh bagi dunia dalam penghormatan dan perlindungan hak-hak dasar manusia.

)* Analis Kebijakan Politik – Fajar Institute for Political Studies

Refleksi Hari HAM Sedunia; Mengapresiasi Upaya Pemerintah Tegakkan HAM Berkelanjutan di Indonesia

Oleh: Hendra Pratama )*

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada 10 Desember merupakan kesempatan untuk memberikan apresiasi sangat tinggi pada bagaimana langkah pemerintah dalam menegakkan HAM secara berkelanjutan.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menunjukkan komitmen kuat dalam memprioritaskan penghormatan terhadap HAM sebagai pilar utama pembangunan nasional.

Salah satu tonggak penting dalam upaya tersebut adalah pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM), sebuah inovasi yang belum pernah ada sebelumnya di Indonesia.

Langkah berani tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memastikan HAM diimplementasikan secara komprehensif, tidak hanya sebagai wacana, tetapi juga melalui kebijakan konkret. Presiden Prabowo Subianto secara tegas menunjukkan bahwa penghormatan terhadap HAM merupakan pondasi untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Anggota Komnas HAM periode 2012–2017, Siane Indriani, menggarisbawahi bahwa inisiatif pembentukan Kementerian HAM adalah bukti nyata dari perhatian pemerintah terhadap isu-isu HAM. Ia mencatat bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran secara konsisten menempatkan pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob) sebagai prioritas utama. Hal ini terlihat melalui berbagai program strategis, seperti pembangunan tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) sebesar 6,5 persen, peningkatan tunjangan guru, dan pembentukan Kementerian Kebudayaan.

Pendekatan tersebut di satu sisi mampu untuk memberikan solusi atas berbagai masalah yang sedang rakyat alami. Namun, tidak hanya menjawab kebutuhan mendesak masyarakat saja, tetapi juga mencerminkan pandangan bahwa kesejahteraan sosial merupakan inti dari penegakan HAM.

Siane menekankan bahwa penghormatan terhadap HAM harus dilaksanakan tanpa diskriminasi, mencakup semua lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial, budaya, agama, atau identitas lainnya. Seluruh hal tersebut terus pemerintah upayakan dengan berbagai macam langkah strategis dalam rangka pemerataan di seluruh pelosok Indonesia tanpa terkecuali.

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperjuangkan keadilan dan kesetaraan melalui kebijakan strategis yang berlandaskan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dalam audiensi dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Pigai menyampaikan bahwa kementeriannya tengah merumuskan kebijakan yang bertujuan memperkuat perlindungan terhadap hak-hak dasar individu. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi berbagai pihak dalam menjalankan kewajiban mereka terhadap HAM.

Pigai mengapresiasi peran media, khususnya media siber, sebagai jembatan penting antara pemerintah dan masyarakat. Ia percaya bahwa media memiliki kemampuan untuk membangun kesadaran publik mengenai pentingnya menghormati hak-hak setiap individu. Peran media yang positif, menurut Pigai, mampu memperkuat solidaritas nasional dan mempercepat tercapainya tujuan keadilan sosial.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin, juga memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan HAM di tingkat lokal. Ia menekankan bahwa perlindungan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

Mugiyanto menyatakan bahwa dalam konteks otonomi daerah, pemerintah lokal memiliki peran strategis dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Peranan penting pemerintah daerah (Pemda) dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, menciptakan lingkungan yang kondusif, dan menjaga harmoni sosial.

Selain itu, Mugiyanto juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa program-program sosial pemerintah dapat menjangkau kelompok-kelompok rentan, seperti masyarakat difabel. Dalam dialog dengan komunitas difabel, Mugiyanto berjanji akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa aspirasi mereka dapat terpenuhi.

Momentum Hari HAM Sedunia pada 10 Desember ini menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap HAM adalah tanggung jawab yang tidak bisa ditawar. Pemerintahan Prabowo-Gibran telah menunjukkan langkah-langkah nyata dalam menjadikan HAM sebagai prioritas utama, baik melalui kebijakan di tingkat nasional maupun pelaksanaan di tingkat daerah.

Langkah tersebut tidak hanya memberikan dampak positif bagi rakyat Indonesia, tetapi juga mempertegas posisi negara sebagai pelopor dalam menghormati nilai-nilai kemanusiaan di kawasan Asia Tenggara.

Dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang berlandaskan keadilan dan kesetaraan, pemerintah membangun landasan yang kokoh untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, harmonis, dan berkeadilan.

Hari HAM Sedunia menjadi momen refleksi untuk menilai sejauh mana langkah-langkah yang telah diambil mampu menciptakan perubahan nyata. Pemerintahan Prabowo-Gibran, melalui kebijakan yang progresif dan berorientasi pada rakyat, telah memberikan harapan baru bagi bangsa. Penghormatan terhadap HAM bukan hanya menjadi bagian dari tugas negara, tetapi juga mencerminkan visi besar dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.

Dengan semangat yang konsisten, komitmen kuat, dan inovasi kebijakan yang berkelanjutan, upaya pemerintah dalam menegakkan HAM dapat menjadi teladan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Momentum tersebut harus terus dijaga agar Indonesia dapat melangkah lebih jauh dalam memperjuangkan hak-hak dasar setiap individu dan mewujudkan cita-cita menjadi bangsa yang adil dan beradab.

)* Peneliti Kebijakan Publik dan Politik – Pusat Studi Politik Rakyat (PSPR)

Dorong Ekonomi IKN, Insentif PPh 0% Jadi Langkah Konkret untuk UMKM

Jakarta – Ibu Kota Nusantara (IKN) kini menjadi sorotan dengan berbagai kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu kebijakan yang baru saja diumumkan adalah pemberian insentif Pajak Penghasilan (PPh) final 0% bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi di kawasan IKN.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw mengatakan kebijakan ini diyakini mampu memperkuat ekosistem ekonomi lokal sekaligus memberikan daya tarik bagi pelaku usaha untuk berinvestasi di Nusantara.

“Insentif PPh 0% ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif di IKN. Kami berharap langkah ini mampu mendorong UMKM untuk meningkatkan skala usaha mereka sekaligus berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang inklusif,” ujar Troy.

Pihaknya mengajak para pelaku UMKM untuk memanfaatkan peluang ini dan memastikan bahwa insentif ini tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi pelaku UMKM di lapangan.

“IKN adalah simbol masa depan Indonesia, dan UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Dengan sinergi ini, saya yakin Nusantara akan menjadi pusat ekonomi baru yang tangguh,” tambah Troy.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk menjadikan IKN sebagai pusat ekonomi berkelanjutan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan menciptakan lapangan kerja baru.

“Insentif pajak adalah salah satu instrumen penting untuk menarik minat pelaku usaha. Dengan memberikan kemudahan ini, kami ingin UMKM tumbuh lebih cepat dan menciptakan efek domino positif bagi masyarakat di sekitar IKN,” jelasnya.

Di tempat lain, Ketua Asosiasi UMKM Kalimantan Timur, Nur Hidayat, menyebut insentif ini sebagai angin segar bagi pelaku UMKM yang selama ini menghadapi berbagai tantangan dalam mengembangkan bisnis.

“Langkah pemerintah ini sangat tepat waktu. Banyak pelaku UMKM yang tertarik membuka usaha di IKN, namun kendala pajak menjadi salah satu faktor yang sering dipertimbangkan. Dengan PPh 0%, peluang kami menjadi lebih besar,” ungkap Nur.

Untuk diketahui, insentif ini akan berlaku hingga tahun 2035, guna memberikan waktu yang cukup bagi UMKM untuk berkembang dan beradaptasi dengan ekosistem usaha di IKN. Pemerintah optimis bahwa kebijakan ini dapat mempercepat pertumbuhan sektor usaha kecil di kawasan tersebut.

Dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan langkah nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat posisi IKN sebagai pusat pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. ****

Apresiasi Upaya Pemerintah Dalam Penguatan UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Nasional

Oleh : Dhita Karuniawati )*
Pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan untuk memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu penggerak ekonomi nasional. UMKM memainkan peran penting sebagai penggerak ekonomi masyarakat di tengah tantangan ekonomi global yang semakin sulit diprediksi. UMKM ini memberikan peluang penghasilan yang beragam bagi masyarakat, khususnya bagi yang kesulitan mendapatkan pekerjaan di sektor formal. UMKM juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ekonomi setempat.
Salah satu kebijakan untuk memperkuat UMKM di Indonesia yakni penghapusan piutang UMKM yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Kebijakan dinilai menjadi napas baru bagi pengusaha UMKM yang sebelumnya masuk daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, UMKM yang sudah diputihkan utangnya bisa mengakses kembali pembiayaan ke lembaga keuangan formal. Namun, aturan itu tidak berlaku bagi semua UMKM, ada syarat dan ketentuannya.
Maman menekankan bahwa kebijakan ini harus disosialisasikan dengan baik, agar terhindari dari moral hazard. Di mana, beberapa kriterianya adalah kredit yang telah dihapus buku lima tahun lalu, dari kredit program yang telah selesai, dan maksimal kredit Rp 500 juta. Bank juga tidak bisa asal hapus tagih, karena kredit yang disalurkan berasal dari dana simpanan masyarakat, berupa deposito, tabungan, dan juga giro.
Maman juga optimistis proses penghapusan piutang macet UMKM bisa selesai sesuai dengan waktu yang ditetapkan PP 47/2024, yakni enam bulan. Nantinya, Himpunan Bank Negara (Himbara) perlu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan rapat internal untuk memperoleh persetujuan pemegang saham mengenai hapus tagih.
Ekonom Senior & Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Ryan Kiryanto mendukung hadirnya PP 47/2024 yang merupakan amanat dari UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Semua pihak harus berkoordinasi agar kebijakan tersebut bisa diimplementasikan dengan cepat dan tepat sasaran, karena waktunya tidak lama.
Ryan mengimbau agar tim verifikasi dari pemerintah perlu mencegah moral hazard dari bank. Bank BUMN juga minta perlindungan dan kepastian hukum. Jika terjadi suatu masalah di kemudian hari, mereka punya pegangan.
Ryan meyakini kebijakan penghapusan utang pelaku UMKM akan berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Menurutnya, pemutihan kredit macet UMKM dapat membuat mereka berusaha dan kembali mempunyai akses pembiayaan. Sebab, mereka masuk blacklist SLIK, kalau dihapus tagih artinya dianggap lunas, hal ini dampaknya luar biasa ke perekonomian.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) memiliki tiga program strategis untuk mendukung UMKM agar naik kelas. Program UMKM pertama adalah pengamanan pasar dalam negeri. Kedua adalah perluasan pasar ekspor dengan memperbanyak perjanjian perdagangan internasional, tujuannya untuk mempermudah akses produk UMKM ke pasar luar negeri. Kemudian. Ketiga adalah peningkatan UMKM agar bisa ekspor, difokuskan pada upaya meningkatkan kemampuan UMKM agar dapat bersaing di pasar ekspor.
Selain ketiga program tersebut, Kemendag juga mengandalkan perwakilan perdagangan di luar negeri untuk mempromosikan dan menjual produk-produk UMKM Indonesia. Dengan program-program ini, Kemendag berharap UMKM di Indonesia dapat semakin kompetitif, tidak hanya di pasar domestik tetapi juga di pasar global.
Sebagai bagian dari upaya beradaptasi, UMKM memiliki potensi besar untuk berinovasi dan menggunakan teknologi terbaru. Banyak UMKM kini beralih menggunakan platform digital sebagai bentuk inovasi untuk memperluas pasar dan meningkatkan efisiensi operasional.
Inovasi melalui platform digitalisasi memungkinkan pelaku UMKM untuk menjangkau konsumen dari berbagai wilayah, bahkan internasional. Dengan kemajuan ini, UMKM dapat lebih efisien dalam produksi dan distribusi produk, serta membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat setempat.
UMKM mulai mengutamakan kualitas produk dan layanan mereka. Bisnis yang berfokus pada keberlanjutan ini sering kali menciptakan inovasi baru yang semakin diminati pasar. Hal ini meningkatkan daya saing UMKM, tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga internasional. Oleh karena itu, praktik bisnis yang berkelanjutan ini membuat UMKM tetap berkompetisi di dalam persaingan global.
Progam UMKM yang berkelanjutan akan mengembangkan jejaring sosial. Keberlanjutan dalam progam ini mendukung penciptaan peluang usaha baru dan menarik perhatian investor yang memiliki fokus pada keberlanjutan. Komitmen terhadap keberlanjutan ini menjadi kekuatan besar yang mendorong pengembangan lebih lanjut di sektor UMKM.
Dengan keberlanjutan sebagai fokus utama, UMKM mampu mendorong pengembangan sektor ekonomi lokal. Inklusivitas yang dibawa oleh UMKM memberikan kesempatan kerja dan memperkecil kesenjangan antara daerah kota dan pedesaan. Dengan inovasi yang berkelanjutan, UMKM turut memperkuat struktur ekonomi lokal, serta mendukung ketahanan ekonomi nasional dalam menghadapi tantangan global. Oleh karena itu, dukungan dan apresiasi yang berkelanjutan dari pemerintah, sektor swasta, serta lembaga keuangan sangat penting agar keberlanjutan UMKM sebagai roda penggerak ekonomi nasional dapat dipertahankan.
)* Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia