Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

JAKARTA — Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra menilai Indonesia membutuhkan aturan khusus untuk menghadapi spionase dan intervensi asing. Menurutnya, ancaman tersebut nyata, sementara regulasi yang ada belum secara spesifik mengatur aktivitas spionase.

Hal itu disampaikan Herindra dalam seminar nasional bertema Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing yang digelar ASEAN Study Center FISIP Universitas Indonesia di salah satu hotel Jakarta, Kamis (27/8/2026).

“Menurut saya, Indonesia, khususnya dari kacamata keamanan, terlalu terbuka. Mungkin dari kacamata lain berbeda pandangannya. Tetapi dari apa yang saya lihat, kita terlalu terbuka, terlalu ‘telanjang’, kalau boleh dikatakan begitu,” kata Herindra.

Herindra mengatakan aktivitas intervensi asing maupun spionase bukan sekadar ancaman hipotetis. Menurut dia, pihak asing dapat memanfaatkan celah hukum dan bermain di wilayah abu-abu sehingga penindakannya menjadi sulit.

“Padahal menurut saya, kegiatan intervensi asing maupun spionase itu riil ada,” ujarnya.

Dia mengingatkan penguatan regulasi tidak boleh dimaknai sebagai upaya membatasi kebebasan sipil. Herindra mengakui Indonesia memiliki pengalaman masa lalu ketika intelijen pernah digunakan sebagai instrumen kekuasaan. Namun, menurutnya, kondisi saat ini telah berubah seiring Indonesia menganut sistem demokrasi.

“Kita harus sedikit lebih tegas. Tidak perlu berlebihan, tetapi jangan terlalu baik sampai kemudian kita berada di posisi yang dirugikan,” tutur Herindra.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mendukung penguatan regulasi tersebut. Dia menyebut kebutuhan aturan khusus sudah mendesak karena UU Intelijen Negara Nomor 17 Tahun 2011 belum secara spesifik mengatur spionase.

“Kalau melihat urgensinya, menurut saya memang sudah sangat harus begitu. Sudah sangat perlu sekali, karena tidak ada undang-undang di dalam yang berbicara tentang spionase,” kata Nurul.

Nurul menjelaskan ancaman modern telah berkembang dari spionase konvensional menjadi aktivitas siber, ekonomi, informasi, hingga operasi pengaruh. Karena itu, dia menilai pembentukan regulasi antispionase dapat memperkuat kemampuan negara mendeteksi, mencegah, dan menindak aktivitas intelijen asing tanpa mengorbankan kebebasan sipil.

Seminar tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh antara lain Andi Widjajanto, S.Sos., M.Sc selaku
Penasihat Senior LAB 45 dan Ardi Sutedja ,Kepala Indonesia Cyber Security Forum

Selain itu, terdapat juga Adrian Panggaban selaku konsultan keuangan dan Edy Prasetyono, Direktur ASEAN Studi FISIP UI.***

Kepala BIN Dorong Penguatan Regulasi untuk Lindungi Kedaulatan dari Spionase Asing

Jakarta – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menegaskan pentingnya penguatan kewaspadaan nasional menghadapi ancaman spionase dan intervensi asing yang semakin kompleks. Indonesia dinilai membutuhkan kerangka regulasi yang lebih adaptif agar mampu melindungi kepentingan nasional sekaligus tetap menjamin kebebasan sipil dalam sistem demokrasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala BIN dalam Seminar Nasional bertema “Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing” yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI).

Menurut Kepala BIN, aktivitas spionase dan intervensi asing merupakan ancaman nyata yang perlu diantisipasi karena dapat berlangsung melalui ruang abu-abu yang sulit dijangkau instrumen hukum konvensional.

“Spionase itu ada, intervensi asing itu ada. Kita jangan terlalu naif. Kita harus sedikit lebih tegas, tidak perlu berlebihan, tetapi jangan sampai kemudian kita berada di posisi yang dirugikan,” jelas Kepala BIN.

Ia menilai Indonesia perlu mempertimbangkan regulasi yang lebih spesifik untuk mengantisipasi aktivitas asing yang berpotensi merugikan kepentingan dan kedaulatan negara. Namun, penguatan regulasi tersebut harus tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan keamanan nasional dan kebebasan sipil.

“Jangan sampai ini dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan sipil. Kita berbicara mengenai masalah negara,” tegasnya.

Kepala BIN juga mendorong penguatan kapasitas kontraintelijen dengan batas kewenangan dan mekanisme pengawasan yang jelas sehingga efektif dalam menghadapi ancaman sekaligus mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Senada, Kepala Pusat Analisis Intelijen Pertahanan BIK Intelhan Brigjen TNI Efran Gunawan menilai perkembangan ancaman saat ini semakin kompleks karena aktivitas spionase dapat memanfaatkan jalur-jalur legal, termasuk kegiatan survei, akademik, pendanaan, maupun aktivitas organisasi tertentu.

“Spionase bekerja di koridor legal, seperti survei-survei di bawah air. Kemudian kegiatan-kegiatan lain di akademisi juga ada pendanaan-pendanaan,” kata Efran.

Menurut Efran, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya instrumen hukum yang mampu memberikan batas jelas terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu kedaulatan. Meski demikian, ia menekankan bahwa demokrasi dan kebebasan berpendapat tetap harus dihormati.

“Kebebasan berpendapat ini sudah tidak bisa lagi kita hentikan. Namun tentu harus ada koridor yang membatasi. Jangan sampai mengangkangi kedaulatan negara,” ujarnya.

Penguatan regulasi dan kontraintelijen diharapkan menjadi langkah strategis untuk membangun sistem pertahanan keamanan yang lebih adaptif, terukur, dan akuntabel dalam menghadapi dinamika geopolitik serta berbagai bentuk intervensi asing.

Kepala BIN Sebut Pentingnya Regulasi Tangkal Spionase dan Intervensi Asing

Jakarta — Perangkat hukum di Indonesia saat ini dinilai belum memadai dalam menanggulangi tindak spionase dan intervensi asing karena regulasinya masih terfragmentasi, sehingga kebijakan nasional yang strategis mutlak diperlukan.

Mengingat negara-negara demokrasi maju telah memiliki regulasi serupa, Indonesia dinilai sangat membutuhkan aturan hukum yang tegas untuk membatasi ruang gerak spionase demi menjaga kedaulatan dan keselamatan warga.

Hal tersebut dikatakan Kepala BIN, Jendral TNI (Purn.) M. Herindra M.A., M.Sc. dalam acara Seminar Nasional yang mengangkat tema “Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing’, bertempat di Hotel JW Marriot Jakarta (27/8)

“Regulasi baru ini harus dirumuskan secara terukur agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan,” kata Kepala BIN.

Dirinya menjelaskan bahwa selain aspek hukum, penguatan sistem kontra-intelijen juga harus dilakukan secara bersamaan untuk mencegah ancaman nyata terhadap stabilitas nasional.

Saat ini, lanjut Kepala BIN, Indonesia belum memiliki aturan jelas untuk mengatur kegiatan intelijen asing atau aktor yang beroperasi di wilayah abu-abu.

“Diperlukan aturan baru yang menyeimbangkan keselamatan negara dan kebebasan warga untuk mencegah kegiatan yang membahayakan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja, mengatakan bahwa keamanan dan ketahanan cyber, bukan lagi masalah teknis namun sudah menyangkut masalah keamanan nasional.

“Artinya sudah menyangkut kita semua. Bukan hanya kepentingan politik, kepentingan negara, kepentingan militer, tapi sudah menyangkut kepentingan kita semua,” ungkapnya.

Ardi menyebut pentingnya membangun awareness.

“Artinya memahami situasi ya, situasi awareness itu harus kita bangun. Kalau kita sudah melakukan situasi awareness itu kita akan mengenal dunianya,” ucapnya.

Dirinya menekankan teknologi itu sendiri berevolusi sangat cepat.

“Tapi kita harus ingat. Pertarungan di sini adalah pertarungan kepentingan bangsa dan negara, tidak bisa lagi kita melihat spionase itu yang konvensional,” ungkap Ardi.

Dirinya menambahka, situasi geopolitik saat ini sudah menggunakan berbagai platform teknologi yang fungsinya besar.

“Kita sekarang lagi gemarnya bermain kecerdasan artificial, sementara itu quantum masuk,” tuturnya.

Untuk dikatehui, seminar ini digelar guna menghimpun ragam pandangan komprehensif, diselenggarakan seminar bertaraf internasional yang menghadirkan pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, parlemen, akademisi, pegiat sosial, hingga dunia usaha.

Indonesia mendesak perlunya regulasi hukum yang tegas serta penguatan sistem kontra-intelijen untuk menangkal aktivitas spionase asing di zona abu-abu. Langkah strategis ini sangat krusial guna menutup celah hukum yang sering dimanfaatkan aktor intelijen, demi menjaga kedaulatan negara, mencegah potensi ketidakstabilan, serta melindungi keselamatan seluruh warga dari ancaman luar. [-RWA]

Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Subsidi lewat Koperasi Merah Putih

INDRAMAYU — Pemerintah terus mematangkan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu instrumen untuk memangkas rantai distribusi pangan dan penyaluran barang bersubsidi hingga langsung menjangkau masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Indramayu untuk meninjau persiapan pembangunan KDKMP, salah satunya di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener. Indramayu dipilih karena memiliki posisi strategis sebagai salah satu daerah penyangga utama ketahanan pangan nasional dengan kontribusi produksi beras mencapai sekitar 1,5 juta ton.

Hanif mengatakan peninjauan tersebut dilakukan sesuai amanat Presiden untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan tata kelola KDKMP. Program ini juga telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030 dengan target pembentukan hingga 80.000 unit koperasi di seluruh Indonesia.

“Kehadiran KDKMP dirancang untuk memotong rantai distribusi dan rantai pangan semaksimal mungkin. Kita ingin memastikan bantuan pemerintah maupun barang bersubsidi dapat sampai ke masyarakat dengan harga yang sama dan terjangkau. Koperasi ini nantinya akan menjadi bagian penting dari infrastruktur pemerintah,” ujar Hanif.

Menurutnya, pemerintah saat ini juga tengah mematangkan Peraturan Presiden terkait tata kelola dan mekanisme operasional KDKMP. Regulasi tersebut disiapkan untuk menyesuaikan pelaksanaan program dengan kondisi di lapangan, termasuk kesiapan lahan dan tata ruang di masing-masing wilayah.

Sementara itu, Komandan Kodim 0616/Indramayu Letkol Arm Tulus Widodo menegaskan kesiapan jajaran TNI dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program nasional tersebut. Ia menilai kunjungan Wamenko Pangan ke Desa Rambatan Kulon menjadi momentum penting untuk memastikan KDKMP benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami dari TNI siap mendukung dan mendampingi, sehingga KDKMP dapat berkembang menjadi pusat penggerak ekonomi desa, memperkuat kemandirian masyarakat, serta mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan TNI diharapkan dapat meningkatkan keandalan tata kelola ekonomi desa. Dengan rantai distribusi yang lebih pendek dan penyaluran subsidi yang lebih efektif, KDKMP diharapkan tidak hanya memperkuat perekonomian masyarakat desa, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Indramayu dan secara nasional.

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat peran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran dan mencegah terjadinya kebocoran. Melalui skema tersebut, barang-barang yang mendapatkan subsidi pemerintah diarahkan untuk disalurkan melalui Kopdes Merah Putih sehingga manfaat subsidi dapat diterima langsung oleh masyarakat.

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh barang bersubsidi nantinya akan disalurkan melalui Kopdes Merah Putih. Menurutnya, barang yang mendapatkan subsidi merupakan bentuk dukungan negara yang bersumber dari uang rakyat sehingga tidak seharusnya diperlakukan sebagai komoditas untuk diperjualbelikan secara bebas.

“Sehingga barang-barang subsidi tidak boleh dan tidak bisa diperdagangkan. Subsidi adalah uang rakyat! Barang yang disubsidi, disubsidi oleh uang rakyat, untuk rakyat, dan bukan dagangan!” tegas Prabowo.

Kebijakan tersebut mencakup penyaluran berbagai komoditas bersubsidi, termasuk pupuk subsidi bagi petani. Pemerintah menyiapkan mekanisme penyaluran pupuk melalui Kopdes Merah Putih agar distribusi dapat berlangsung lebih langsung dan petani tidak lagi bergantung pada rantai distribusi yang panjang.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa penyaluran tersebut akan dilakukan secara langsung melalui koperasi.

“Bantunya dari Bapanas langsung ke Kopdes, Kopdes yang bagi. Ada juga subsidi, misalnya pupuk. Penyaluran pupuk itu melalui Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Zulkifli.

Saat ini pemerintah terus mempercepat pembangunan 35.872 Kopdes Merah Putih yang ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026. Penguatan jaringan koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat menjadi jalur distribusi yang lebih terkontrol sekaligus mendekatkan akses masyarakat terhadap berbagai kebutuhan yang memperoleh dukungan subsidi pemerintah.

Lebih lanjut Ia menargetkan sebanyak 30 ribu Kopdes Merah Putih dapat selesai dibangun dan beroperasi penuh pada pertengahan Agustus 2026.

“Pemerintah menargetkan 30.000 unit lebih KDMP selesai dibangun dan beroperasi penuh pada pertengahan Agustus ini. Insyaallah, Bapak,” terang Zulkifli.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa pemerintah terus mempersiapkan operasionalisasi Kopdes Merah Putih, termasuk menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi landasan pelaksanaannya dalam waktu dekat.

“Setelah itu, proses verifikasi dan validasi untuk serah terima koperasi dari Kementerian Koperasi kepada pemerintah desa akan dilakukan. Para manajer koperasi juga mulai dipersiapkan untuk ditempatkan di berbagai daerah.” ujar Ferry.

Kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi jalur distribusi baru yang lebih transparan dan terkontrol dalam penyaluran barang bersubsidi, sehingga dapat memperpendek rantai distribusi, meminimalisir potensi kebocoran dan praktik penimbunan, serta memastikan subsidi pemerintah diterima masyarakat secara tepat sasaran.

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir

*) Oleh : Gavin Asadit

Pemerintah terus memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen strategis untuk membangun ekonomi rakyat dari tingkat desa. Pada 2026, program tersebut memasuki tahap operasional dengan mengembangkan koperasi sebagai pusat layanan ekonomi yang menghubungkan produksi, distribusi, pembiayaan, hingga kebutuhan pokok masyarakat. Kehadiran koperasi diharapkan mampu memperpendek rantai pasok, memperkuat posisi petani dan pelaku usaha desa, sekaligus memberikan alternatif pembiayaan yang lebih terjangkau. Dengan model tersebut, pemerintah ingin memastikan masyarakat desa memiliki akses ekonomi yang semakin kuat sehingga tidak mudah terjebak pada praktik penimbunan barang maupun ketergantungan terhadap rentenir.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diarahkan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi. Layanannya mencakup toko sembako, simpan pinjam, apotek desa, logistik, gudang, hingga cold storage. Infrastruktur tersebut dirancang agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi lebih dekat sekaligus memberikan ruang bagi hasil produksi petani dan nelayan untuk disimpan serta dipasarkan dengan lebih baik. Pemerintah melihat penguatan jaringan ekonomi desa sebagai bagian dari upaya membangun sistem distribusi nasional yang lebih efisien dan tahan terhadap berbagai gangguan.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya koperasi sebagai instrumen untuk memperpendek rantai pasok dan mencegah praktik penimbunan. Dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Juli 2026, Kepala Negara menyampaikan bahwa keberadaan jaringan koperasi dari pusat hingga desa akan membuat pemerintah memiliki jalur distribusi yang lebih kuat untuk menjaga ketersediaan barang. Sistem tersebut diharapkan dapat mengurangi ruang bagi pihak tertentu untuk menahan pasokan ketika terjadi situasi kritis. Dengan distribusi yang lebih terintegrasi, pemerintah memiliki instrumen tambahan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok masyarakat.

Persoalan rantai pasok memang menjadi salah satu alasan utama pemerintah memperkuat Koperasi Merah Putih. Presiden menyampaikan bahwa panjangnya mata rantai perdagangan dapat membuat bagian keuntungan yang diterima petani menjadi lebih kecil dibandingkan nilai yang dinikmati perantara. Karena itu, koperasi didorong menjadi penghubung langsung antara produsen dan konsumen. Ketika hasil pertanian dapat ditampung, disimpan, diangkut, dan dipasarkan melalui jaringan koperasi, petani memiliki peluang memperoleh nilai tambah yang lebih baik sementara konsumen mendapatkan barang dengan harga yang lebih wajar. Model tersebut sekaligus memperkuat posisi desa sebagai pusat kegiatan ekonomi.

Pada sisi pembiayaan, pemerintah juga menempatkan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu jalan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman berbunga tinggi. Presiden Prabowo menyampaikan bahwa layanan kredit mikro dan supermikro akan disediakan melalui ekosistem koperasi dengan bunga yang lebih ringan. Dalam kebijakan yang disampaikan pada Hari Koperasi Nasional 2026, bunga kredit tertentu yang sebelumnya mencapai 22 persen diturunkan menjadi 8 persen per tahun. Kebijakan tersebut membuka peluang lebih besar bagi masyarakat desa untuk memperoleh modal usaha dengan beban yang lebih terjangkau.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan praktik rentenir menjadi salah satu tujuan penting dari penguatan koperasi. Menurutnya, masyarakat, terutama petani, membutuhkan akses pembiayaan yang sehat agar hasil produksi dapat berkembang tanpa harus terjerat utang dengan bunga yang sangat tinggi. Kehadiran koperasi dengan skema pembiayaan yang lebih terjangkau diharapkan dapat memberikan pilihan yang lebih aman bagi masyarakat. Dengan demikian, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai tempat simpan pinjam, tetapi menjadi instrumen pemberdayaan yang membantu masyarakat meningkatkan kapasitas produksi dan pendapatan. ([detikfinance][4])

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga menegaskan bahwa penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak berhenti pada pembangunan fisik. Pemerintah sedang membangun ekosistem ekonomi desa yang terintegrasi dengan kepentingan produksi dan distribusi pangan nasional. Koperasi diharapkan mampu memperkuat posisi petani, nelayan, dan pelaku ekonomi desa dengan menyediakan akses terhadap kebutuhan produksi sekaligus membuka pasar yang lebih luas. Pendekatan tersebut sejalan dengan agenda pemerintah memperkuat ketahanan pangan dari tingkat paling bawah.

Perkembangan program sepanjang 2026 menunjukkan bahwa Koperasi Merah Putih mulai memasuki tahap implementasi nyata. Pada 16 Mei 2026, Presiden Prabowo meresmikan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Peresmian tersebut menjadi bagian dari target nasional pembentukan sekitar 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia. Pemerintah menilai keberadaan jaringan koperasi yang luas akan menciptakan infrastruktur ekonomi baru di desa, sekaligus memperkuat distribusi barang dan layanan yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan.

Pemerintah juga mengawal percepatan implementasi Koperasi Merah Putih melalui koordinasi dengan berbagai kementerian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan. Dalam rapat terbatas pada Juli 2026, pemerintah membahas penguatan kelembagaan, penyaluran berbagai program pemerintah melalui koperasi, serta kesiapan ekosistem pendukungnya. Pemerintah menyadari bahwa koperasi harus memiliki tata kelola yang kuat agar mampu menjalankan fungsi ekonomi secara berkelanjutan. Karena itu, penguatan kelembagaan dan pengawasan menjadi bagian penting agar koperasi benar-benar menjadi milik dan kekuatan ekonomi masyarakat.

Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk membangun ekonomi yang lebih dekat dengan rakyat. Kehadirannya diharapkan mampu memotong rantai pasok yang terlalu panjang, menjaga ketersediaan barang, memperkuat posisi produsen, menyediakan pembiayaan terjangkau, serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir. Dengan dukungan gudang, logistik, gerai sembako, layanan keuangan, dan berbagai fasilitas ekonomi lainnya, koperasi dapat menjadi simpul baru perekonomian desa. Pemerintah optimistis penguatan koperasi akan membuat masyarakat semakin berdaya sebagai pelaku ekonomi sekaligus memperkokoh ketahanan pangan dan kesejahteraan nasional dari tingkat desa.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Dari Subsidi hingga Logistik, Koperasi Merah Putih Menghidupkan Kembali Ekonomi Kerakyatan

Oleh Rianti Yuli Andini )*

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tengah diarahkan bukan sekadar menjadi lembaga ekonomi baru di tingkat desa, melainkan sebagai bagian penting dari upaya menghidupkan kembali ekonomi kerakyatan. Gagasan tersebut menemukan relevansinya di tengah kebutuhan untuk membangun sistem ekonomi yang mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, memperpendek rantai distribusi, memperkuat posisi produsen kecil, sekaligus memastikan berbagai program pemerintah dapat diterima secara tepat oleh rakyat. Jika dijalankan secara konsisten dan dikelola secara profesional, KDMP berpotensi menjadi simpul ekonomi desa yang menghubungkan produksi, distribusi, konsumsi hingga pembiayaan dalam satu ekosistem.

Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) Didin S Damanhuri menilai komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945 dapat diwujudkan salah satunya melalui penguatan koperasi desa. Menurut Didin, KDMP harus mampu membangun sistem perekonomian yang bertumpu pada kekuatan masyarakat lokal sehingga kesejahteraan tidak hanya menjadi konsekuensi dari pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga tumbuh dari aktivitas ekonomi masyarakat pedesaan.

Membangun KDMP tidak semestinya dipahami sebagai proyek jangka pendek. Koperasi membutuhkan tata kelola yang transparan, sumber daya manusia yang kompeten, sistem keuangan yang sehat dan orientasi bisnis yang jelas. Keberhasilan KDMP tidak ditentukan oleh banyaknya koperasi yang terbentuk, melainkan oleh kemampuannya menciptakan nilai tambah dan memperluas manfaat ekonomi bagi warga desa.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menempatkan KDMP sebagai bagian dari infrastruktur pemerintah dalam penyaluran barang bersubsidi. Konsep ini memiliki arti strategis karena subsidi selama ini kerap menghadapi persoalan panjangnya rantai distribusi, tingginya biaya logistik, ketidakpastian stok dan persoalan ketepatan waktu. Dengan menjadikan KDMP sebagai saluran distribusi, pemerintah berupaya mendekatkan barang bersubsidi kepada masyarakat sekaligus memastikan manfaat subsidi benar-benar dirasakan konsumen di tingkat desa.

Rencana keterlibatan BUMN dalam menjadikan koperasi desa sebagai saluran distribusi gas elpiji tiga kilogram, pupuk dan beras SPHP dapat menjadi sumber aktivitas ekonomi yang berkelanjutan bagi KDMP. Yandri Susanto menjelaskan bahwa mekanisme tersebut nantinya dapat memberikan margin usaha, biaya pengiriman dan sumber pendapatan lain bagi koperasi. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjalankan fungsi sosial, tetapi juga memiliki model bisnis yang membuatnya mampu bertahan dan berkembang.

Fungsi KDMP juga dapat diperluas sebagai off-taker atau pembeli hasil produksi masyarakat. Di desa nelayan, misalnya, koperasi dapat menyerap ikan ketika harga di tingkat nelayan mengalami penurunan dengan memanfaatkan fasilitas cold storage. Pola serupa dapat diterapkan terhadap berbagai komoditas pertanian, peternakan maupun produk UMKM. Mekanisme tersebut penting untuk memperkuat posisi tawar produsen desa yang selama ini sering menghadapi persoalan fluktuasi harga dan ketergantungan pada tengkulak.

Yandri menegaskan bahwa ekosistem KDMP masih berada dalam tahap pembangunan dan pematangan operasional. Pemerintah sedang menyelesaikan berbagai kebutuhan seperti gudang, gerai dan perangkat logistik sebelum koperasi dapat menjalankan fungsi ekonominya secara optimal. Target penyelesaian puluhan ribu KDMP pada akhir Agustus menjadi langkah awal untuk membangun jaringan ekonomi desa yang lebih terintegrasi.

Yang tidak kalah penting, desain KDMP memberikan ruang agar manfaat ekonomi kembali kepada desa. Yandri Susanto menyebut aset koperasi nantinya menjadi milik desa, sementara sebagian keuntungan dialokasikan sebagai pendapatan asli desa dan sisa hasil usaha dibagikan kepada masyarakat. Skema ini menunjukkan bahwa koperasi diharapkan tidak sekadar menjadi distributor barang, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas fiskal desa dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Heri Pudyatmoko melihat KDMP sebagai peluang untuk memperkuat ekosistem ekonomi desa melalui pembangunan rantai pasok kebutuhan masyarakat. Menurut Heri, ruang pengembangannya mencakup penyediaan bahan pokok, pengelolaan hasil pertanian hingga pemasaran produk UMKM. Dengan pengelolaan yang terintegrasi, potensi ekonomi yang sebelumnya tersebar dapat dihimpun dalam satu jaringan sehingga perputaran uang di tingkat desa semakin besar.

KDMP memiliki peluang untuk menghidupkan kembali semangat ekonomi kerakyatan. Desa tidak lagi semata-mata diposisikan sebagai pasar bagi produk dari luar, tetapi juga sebagai pusat produksi, distribusi dan konsumsi. Koperasi dapat menjadi penghubung antara petani dengan pasar, nelayan dengan konsumen, pelaku UMKM dengan jaringan distribusi, sekaligus masyarakat dengan program subsidi pemerintah.

Keberhasilan KDMP akan sangat bergantung pada kemampuan menggabungkan fungsi sosial dan prinsip bisnis secara seimbang. Subsidi dapat menjadi pintu masuk, sementara logistik menjadi penggerak aktivitas ekonomi dan penyerapan produksi menjadi sumber pertumbuhan. Jika seluruh unsur tersebut terhubung dengan tata kelola yang baik, KDMP bukan hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi dapat berkembang menjadi institusi yang mengembalikan pusat pertumbuhan ekonomi kepada masyarakat desa. Semangat Pasal 33 UUD 1945 pun tidak berhenti sebagai gagasan konstitusional, melainkan hadir dalam bentuk ekonomi yang bekerja dari rakyat, oleh rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat.

)* Penulis merupakan pengamat kebijakan publik

Ketahanan Ekonomi Indonesia Terjaga, Investasi dan Konsumsi Jadi Penopang

Jakarta — Perekonomian Indonesia menunjukkan ketahanan yang tetap kuat di tengah dinamika ekonomi global. Berdasarkan rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan (yoy) dan secara kumulatif semester I-2026 tumbuh 5,45 persen.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi nasional tetap terjaga, dengan konsumsi rumah tangga dan investasi menjadi bagian penting dalam menopang kesinambungan pertumbuhan ekonomi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai capaian pertumbuhan tersebut memperlihatkan daya tahan ekonomi nasional.

“Pertumbuhan ekonomi 5,29 persen menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia tetap resilien di tengah ketidakpastian global,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan pemerintah akan terus memperkuat sinergi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi.

“Pemerintah akan terus memperkuat mesin-mesin pertumbuhan ekonomi melalui sinergi kebijakan dan reformasi struktural guna menjaga momentum pertumbuhan yang lebih tinggi”, ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kondisi ekonomi Indonesia masih menunjukkan kinerja positif. Pada semester I 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,5% dengan tingkat inflasi yang tetap terkendali sebesar 2,88%.

“Pada semester pertama tahun ini, Indonesia tumbuh sebesar 5,5%, dan inflasi kita juga tetap rendah, yakni 2,88%. Dan menurut saya, ketahanan tersebut terus meningkat di tengah pergeseran ekonomi global,” ujar Airlangga.

Lanjut Airlangga, salah satu strategi utama pemerintah adalah hilirisasi sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Kebijakan ini juga diarahkan untuk mengembangkan industri turunan, termasuk baterai dan kendaraan listrik.

“Upaya industrialisasi kita juga tidak terpisah dari jutaan usaha kecil yang kita miliki. Kita memiliki sekitar 25 juta usaha mikro dan kecil yang terintegrasi dalam ekosistem digital,” kata Airlangga.

Dari sisi investasi, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani menyampaikan bahwa investasi memiliki peran strategis dalam menjaga momentum pertumbuhan.

“Investasi bukan sekadar angka realisasi, tetapi kami terus memastikan investasi yang masuk ke Indonesia dapat menjadi bagian dari penguatan fondasi ekonomi nasional”, ujar Rosan.

Penguatan investasi tersebut semakin memperlihatkan bahwa mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai bergerak lebih seimbang.

Pemerintah terus mendorong hilirisasi, penguatan industri dalam negeri, peningkatan produktivitas, serta penciptaan lapangan kerja agar investasi memberikan dampak yang semakin luas terhadap masyarakat. (*)

Ekonomi RI Tumbuh Positif, Daya Tahan Nasional Makin Kuat

JAKARTA — Ketahanan ekonomi nasional dinilai semakin solid di tengah tekanan ekonomi global yang masih tinggi, ditopang oleh pertumbuhan yang stabil pada semester I 2026 dan derasnya realisasi investasi ke berbagai sektor.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia tetap tumbuh kuat meski dibayangi kenaikan harga energi, suku bunga global yang tinggi, tekanan nilai tukar, dan ketegangan geopolitik.

“Ekonomi kita pada semester pertama tumbuh tertinggi dalam 13 tahun terakhir. Inflasi tetap terkendali. Permintaan domestik tetap kuat,” kata Prabowo.

Berdasarkan data yang disampaikan, pertumbuhan ekonomi tercatat 5,61 persen pada kuartal I-2026 dan sekitar 5,45 persen pada semester I-2026, dengan proyeksi pemerintah menuju kisaran 6 persen sepanjang tahun.

Realisasi investasi pada periode yang sama mencapai sekitar Rp1.010,6 triliun dan menyerap 1,45 juta tenaga kerja langsung, termasuk investasi hilirisasi senilai Rp300,1 triliun.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan penguatan fondasi ekonomi nasional turut didorong oleh peningkatan produktivitas, hilirisasi sumber daya alam, serta pengembangan ekosistem industri yang menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

“Pada semester pertama tahun ini, Indonesia tumbuh sebesar 5,5 persen, dan inflasi kita juga tetap rendah, yakni 2,88 persen. Dan menurut saya, ketahanan tersebut terus meningkat di tengah pergeseran ekonomi global,” ujar Airlangga

Airlangga menambahkan investasi pada semester I-2026 tumbuh sekitar 7,2 persen secara tahunan, sementara sekitar 25 juta usaha mikro dan kecil kini terintegrasi dalam ekosistem digital, didukung program Kredit Usaha Rakyat yang menjangkau 4,6 juta debitur.

Pemerintah menyatakan berbagai capaian tersebut akan terus diperkuat melalui agenda transformasi ekonomi, termasuk pengembangan pusat keuangan internasional, energi surya hingga 100 gigawatt, dan penguatan struktur industri nasional, agar pertumbuhan yang dicapai dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, juga menambahkan bahwa kekuatan pasar domestik menjadi salah satu modal penting bagi pengembangan industri nasional.

“Ketahanan ekonomi Indonesia juga ditopang oleh kekuatan pasar domestik yang memberikan basis permintaan bagi industri nasional. Dengan konsumsi domestik yang mencapai sekitar 54–55 persen dari perekonomian, Indonesia memiliki ruang yang besar untuk memperkuat kapasitas produksi, memperluas rantai pasok, dan meningkatkan nilai tambah industri di dalam negeri. Hal ini penting agar kekuatan pasar domestik tidak hanya menjadi penopang pertumbuhan, tetapi juga mendorong penguatan struktur industri nasional,” imbuh Haryo.

Di Tengah Tekanan Global, Ekonomi Indonesia Tetap Menunjukkan Daya Tahan

*) Oleh: Ahmad Zulfikar

Perekonomian global memasuki fase yang semakin kompleks, ditandai oleh ketidakpastian geopolitik, perubahan arah kebijakan perdagangan, volatilitas harga komoditas, serta perlambatan di sejumlah negara besar. Dalam situasi tersebut, Indonesia memiliki tantangan untuk menjaga momentum pertumbuhan sekaligus memastikan stabilitas ekonomi domestik tetap terpelihara. Pemerintah merespons tekanan tersebut dengan memperkuat fondasi ekonomi melalui peningkatan produktivitas, hilirisasi sumber daya alam, investasi, pengembangan manufaktur, dan penguatan ekosistem digital. Arah kebijakan ini penting karena ketahanan ekonomi tidak cukup dibangun dengan kemampuan bertahan menghadapi guncangan, tetapi harus ditopang kapasitas untuk terus tumbuh ketika lingkungan eksternal berubah.

Di tengah tekanan tersebut, ketahanan permintaan domestik menjadi salah satu kekuatan utama ekonomi Indonesia. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa perekonomian Indonesia pada 2026 diproyeksikan tetap tumbuh solid dengan permintaan domestik sebagai penopang utama. Optimisme tersebut memperoleh pijakan dari pertumbuhan ekonomi triwulan II 2026 sebesar 5,29 persen yang menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi nasional masih memiliki daya tahan kuat. Kondisi ini sekaligus memperlihatkan bahwa konsumsi dan investasi domestik dapat menjadi bantalan ketika tekanan eksternal mengganggu perdagangan maupun arus modal global.

Lebih lanjut, prospek tersebut tidak terlepas dari sinergi kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan. Ramdan Denny Prakoso menilai bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong aktivitas ekonomi yang berkelanjutan. Sinergi semacam ini menjadi semakin penting ketika perekonomian harus menghadapi ketidakpastian global tanpa mengorbankan momentum pemulihan domestik. Dengan konsumsi, investasi, dan dukungan kebijakan yang bergerak secara simultan, ruang bagi Indonesia untuk mempertahankan pertumbuhan tetap terbuka.

Namun, ketahanan ekonomi tidak boleh hanya bergantung pada konsumsi. Karena itu, pemerintah perlu terus memperdalam struktur produksi nasional agar pertumbuhan memiliki fondasi yang lebih kuat dan menghasilkan nilai tambah di dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menempatkan penguatan sektor manufaktur dan rantai pasok sebagai bagian penting dari strategi tersebut, sekaligus memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga. Kebijakan hilirisasi menjadi instrumen strategis karena mengubah orientasi ekonomi dari sekadar mengekspor bahan mentah menuju pengembangan industri pengolahan dan produk turunan bernilai tinggi.

Dalam kerangka tersebut, hilirisasi bukan semata kebijakan perdagangan, melainkan strategi transformasi struktural ekonomi nasional. Pengembangan industri pengolahan, termasuk baterai dan kendaraan listrik, membuka peluang untuk memperluas investasi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global. Airlangga Hartarto juga menekankan pentingnya perluasan pasar ekspor melalui kerja sama perdagangan serta penguatan kemitraan teknologi dan ekonomi digital. Strategi ini membuat perekonomian Indonesia tidak hanya bertumpu pada kekuatan pasar domestik, tetapi juga memiliki kapasitas lebih besar untuk menangkap peluang dari perubahan konfigurasi ekonomi dunia.

Selanjutnya, transformasi industri membutuhkan fondasi teknologi yang memadai. Perkembangan kecerdasan artifisial, big data, komputasi awan, dan Internet of Things menciptakan peluang baru untuk meningkatkan efisiensi serta produktivitas industri nasional. Karena itu, pengembangan kapasitas data center dan infrastruktur digital perlu dipandang sebagai bagian dari infrastruktur ekonomi, bukan sekadar fasilitas teknologi. Airlangga Hartarto menilai penguatan ekosistem digital akan semakin penting dalam memperkuat keterhubungan industri Indonesia dengan rantai pasok global sekaligus menciptakan model pertumbuhan baru yang berbasis inovasi.

Di sisi lain, kekuatan terbesar Indonesia tetap berada pada pasar domestik yang besar. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyebut konsumsi domestik yang berada di kisaran 54–55 persen dari perekonomian sebagai modal penting untuk memperkuat industri nasional. Besarnya pasar dalam negeri memberikan ruang bagi produsen untuk meningkatkan kapasitas, memperluas jaringan pemasok, dan menciptakan skala ekonomi yang lebih kompetitif. Dengan demikian, konsumsi domestik tidak semestinya berhenti sebagai mesin pertumbuhan, tetapi harus ditransformasikan menjadi kekuatan yang mendorong produksi nasional dan memperbesar kandungan lokal.

Karena itu, tantangan kebijakan ekonomi ke depan adalah memastikan pertumbuhan yang tercipta benar-benar berkualitas. Pemerintah menyampaikan optimisme bahwa pertumbuhan ekonomi sepanjang 2026 dapat bergerak menuju kisaran 6 persen, tetapi angka tersebut harus diterjemahkan menjadi manfaat konkret bagi masyarakat. Pertumbuhan harus menghasilkan pekerjaan yang lebih luas, pendapatan yang meningkat, daya beli yang terjaga, kesempatan berusaha yang semakin terbuka, serta pelayanan publik yang lebih baik. Pada titik inilah kualitas pertumbuhan diuji, yakni ketika ekspansi ekonomi mampu mengurangi kemiskinan dan memperluas kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

Di tengah dunia yang bergerak cepat dan penuh ketidakpastian, Indonesia memiliki modal penting berupa pasar domestik yang besar, sumber daya alam yang strategis, basis industri yang terus berkembang, serta ruang transformasi digital yang luas. Optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi harus berjalan bersama disiplin menjaga stabilitas, memperkuat produktivitas, dan memastikan pembangunan berlangsung inklusif serta berkelanjutan. Dengan arah kebijakan yang konsisten dan sinergi lintas sektor yang semakin kuat, ketahanan ekonomi Indonesia bukan hanya menjadi kemampuan menghadapi tekanan global, tetapi menjadi fondasi untuk melompat menuju perekonomian yang lebih mandiri, kompetitif, dan berdaya tahan.

*) Pakar Ekonomi Makro