Percepatan Koperasi Desa Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional dari Desa

Jakarta – Pemerintah terus mempercepat penguatan koperasi sebagai fondasi pembangunan ekonomi nasional yang berangkat dari desa.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang diharapkan mampu memperkuat ekonomi rakyat sekaligus mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan kemitraan strategis antara sektor swasta dan koperasi menjadi langkah penting untuk mempercepat pembangunan ekonomi yang berkualitas. Menurutnya, kedua sektor memiliki keunggulan yang saling melengkapi.

“Kemitraan dan kolaborasi sektor swasta dan koperasi saling memperkuat satu sama lain. Sektor swasta berkontribusi pada inovasi, investasi, dan konektivitas pasar. Koperasi memberi ruang keterlibatan masyarakat dan partisipasi yang inklusif. Kemitraan semacam ini mulai kita lihat di berbagai sektor,” ujar Ferry.

Ia menilai kerja sama tersebut tidak hanya membuka peluang ekonomi baru, tetapi juga memperluas kesejahteraan masyarakat dan menciptakan fondasi pertumbuhan yang lebih kuat dalam jangka panjang.

Sebagai bagian dari penguatan ekonomi rakyat, pemerintah terus mendorong program Kopdes/Kel Merah Putih yang saat ini telah memiliki sekitar 83 ribu badan hukum di seluruh Indonesia.

Program ini dibangun atas keyakinan bahwa pembangunan ekonomi nasional tidak akan kokoh tanpa fondasi ekonomi desa yang kuat.

Kopdes/Kel Merah Putih dirancang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang mengintegrasikan berbagai layanan usaha sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing daerah.

Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh akses ekonomi yang lebih luas, usaha warga berkembang, serta tercipta nilai tambah yang lebih besar di tingkat lokal.

“Namun, untuk mencapai tujuan-tujuan ini, diperlukan kemitraan dan kolaborasi berbasis luas di antara semua pemangku kepentingan,” tutur Ferry.

Dukungan terhadap penguatan koperasi juga datang dari dunia usaha. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kerja Sama Investasi dengan Pemerintah Daerah, Zulnahar Usman, menyatakan Kadin mendukung berbagai program kolaborasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menciptakan lapangan kerja.

Sementara itu, pengamat perkoperasian, Iskandar Zulkarnain, menilai Program Koperasi Merah Putih menjadi momentum penting untuk mengembalikan koperasi sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional.

“Dalam ekonomi, implementasi Pancasila tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945. Perekonomian Indonesia sesungguhnya ditopang oleh tiga kekuatan utama, yakni BUMN sebagai representasi negara, sektor swasta sebagai penggerak investasi dan inovasi, serta koperasi sebagai representasi ekonomi rakyat. Ketiganya harus tumbuh secara seimbang,” ujar Iskandar.

Koperasi Desa Merah Putih Wujud Nyata Pemerataan Ekonomi Hingga Pelosok

JAKARTA – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus diperkuat pemerintah sebagai instrumen pemerataan ekonomi hingga ke pelosok desa.

Program yang menjadi bagian dari agenda pembangunan berbasis desa ini diyakini mampu memperluas akses usaha masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat kemandirian ekonomi rakyat.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengatakan Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa dengan memastikan manfaat ekonomi kembali dirasakan langsung oleh warga.

“Keuntungan dari Koperasi Desa Merah Putih itu, 80 persen itu kembali ke rakyat di desa, dibagi pak. Yang 20 persennya untuk PADes. Jadi tidak ada yang dibawa ke Jakarta. Jadi kalau dana desa dikurangi, itu tidak satu sen pun diambil Pak Prabowo,” ujar Yandri.

Menurutnya, koperasi tersebut juga akan memiliki berbagai aset pendukung usaha yang dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan aktivitas ekonomi desa.

“Nanti itu akan jadi aset. Ada juga gudangnya, ada truknya, ada mobil pick up-nya, ada motor roda tiganya, jadi itu memang untuk desa,” katanya.

Yandri menegaskan dana desa tidak diambil pemerintah pusat, melainkan dilakukan penyesuaian tata kelola agar pemanfaatannya lebih terarah dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat. “Dana desa itu tidak diambil oleh pusat, tetapi diubah tata kelolanya. Kalau selama ini desa mengelola masing-masing, sekarang sebagian besarnya itu ke Kopdes,” jelasnya.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menyebut KDKMP merupakan langkah strategis untuk mengubah paradigma pembangunan yang selama ini berpusat di kota menjadi berbasis desa.

“Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan langkah nyata kita dalam membalikkan paradigma lama yang bersifat kota-sentris menjadi desa-sentris atau Indonesia-sentris,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program tersebut merupakan instrumen untuk memperkuat ekonomi rakyat sekaligus memutus rantai kemiskinan di desa.

Berdasarkan data SIMKOPDES per 8 Juni 2026, sebanyak 83.362 koperasi atau 99,66 persen dari target nasional telah berbadan hukum.

Selain itu, 47.582 gerai koperasi sudah beroperasi dan program ini telah menyerap 321.919 tenaga kerja.

La Ode menegaskan keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari jumlah yang terbentuk, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal percepatan implementasi program tersebut.

Menurutnya, fasilitas, infrastruktur, dan sumber daya manusia koperasi di berbagai daerah telah siap beroperasi.

Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Menjadi Fondasi Pemberantasan Korupsi

Oleh: Nayara Safira )*

Komitmen pemerintah dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas semakin terlihat melalui berbagai langkah konkret yang dilakukan untuk memastikan setiap program strategis nasional berjalan sesuai tujuan. Di tengah besarnya anggaran pembangunan dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, pengawasan yang kuat menjadi fondasi utama dalam mencegah terjadinya penyimpangan dan praktik korupsi.

Pemerintah memandang bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan hukum. Upaya tersebut harus dibarengi dengan pembangunan sistem tata kelola yang mampu menutup celah penyalahgunaan kewenangan sejak awal. Karena itu, penguatan pengawasan menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah memiliki tekad kuat untuk memerangi budaya korupsi yang selama ini menjadi tantangan dalam proses pembangunan nasional. Menurutnya, seluruh program pemerintah harus berada dalam koridor pengawasan yang ketat agar setiap kebijakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Prasetyo menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan sejatinya telah menjadi bagian dari sistem kerja pemerintahan. Berbagai lembaga pengawas, termasuk auditor internal pemerintah, secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan program di setiap instansi negara. Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.

Selain pengawasan institusional, pemerintah juga memperkuat pengendalian langsung dari tingkat kepemimpinan nasional. Presiden Prabowo Subianto disebut secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai program prioritas. Melalui laporan berkala dari kementerian dan lembaga, pemerintah berupaya memastikan setiap target pembangunan dapat dicapai secara efektif, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.

Model pengawasan yang berlapis tersebut menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas telah menjadi bagian penting dalam arah kebijakan pemerintahan saat ini. Tidak hanya fokus pada pencapaian program, pemerintah juga menempatkan integritas sebagai faktor utama yang menentukan keberhasilan pembangunan.

Pentingnya penguatan akuntabilitas semakin relevan di tengah munculnya sejumlah kasus hukum yang melibatkan pejabat negara. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa jabatan publik harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional menjadi salah satu perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Program yang memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat tersebut harus dijaga agar tetap berjalan sesuai mandat dan tidak dicederai oleh kepentingan pribadi maupun kelompok.

Pimpinan DPR RI menyampaikan keprihatinan atas munculnya berbagai kasus yang melibatkan pejabat negara. Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, menilai peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh pembantu presiden agar senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, dan kredibilitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Menurut Saan, komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi telah disampaikan secara konsisten dalam berbagai kesempatan. Karena itu, seluruh pejabat negara dituntut untuk menjadikan komitmen tersebut sebagai pedoman dalam menjalankan amanah yang diberikan negara.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat yang menaruh perhatian terhadap agenda reformasi birokrasi. Aktivis 98 Resolution Network memberikan apresiasi terhadap langkah tegas pemerintah dalam merespons dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Juru Bicara 98 Resolution Network, Agus Teddy, menilai tindakan yang diambil pemerintah mencerminkan komitmen nyata untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Menurutnya, ketegasan tersebut menunjukkan bahwa program-program strategis nasional tidak boleh menjadi ruang bagi penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Agus berpandangan bahwa program perbaikan gizi dan ketahanan pangan memiliki posisi penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Karena itu, segala bentuk penyimpangan yang dapat menghambat pencapaian tujuan tersebut harus ditangani secara serius dan transparan.

Ia menilai langkah pemerintah dalam mendukung proses penegakan hukum memberikan pesan kuat bahwa kepentingan rakyat ditempatkan di atas kepentingan individu maupun kelompok. Pendekatan tersebut sekaligus memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas pelaksanaan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Lebih jauh, Agus melihat ketegasan terhadap dugaan korupsi sebagai bagian dari upaya melanjutkan cita-cita reformasi yang menempatkan pemerintahan bersih sebagai salah satu agenda utama. Dalam pandangannya, pemberantasan korupsi bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Kepercayaan masyarakat menjadi modal penting bagi keberhasilan pembangunan. Ketika pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, maka ruang partisipasi publik akan semakin terbuka. Kondisi tersebut menciptakan hubungan yang lebih kuat antara negara dan masyarakat dalam mengawal jalannya pembangunan.

Di sisi lain, penegakan hukum yang konsisten juga berfungsi sebagai mekanisme peringatan bagi seluruh penyelenggara negara. Setiap pejabat dituntut memahami bahwa kewenangan yang diberikan harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan publik dan tidak boleh disalahgunakan untuk keuntungan pribadi.

Penguatan transparansi tidak hanya berkaitan dengan keterbukaan informasi, tetapi juga menyangkut kemudahan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program pemerintah. Semakin terbuka proses pengambilan keputusan dan penggunaan anggaran, semakin kecil peluang terjadinya praktik korupsi.

Sementara itu, akuntabilitas memastikan setiap kebijakan memiliki ukuran kinerja yang jelas serta dapat dievaluasi secara objektif. Dengan demikian, setiap penggunaan sumber daya negara dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pemilik kedaulatan.

Langkah pemerintah yang terus memperkuat sistem pengawasan, mendukung penegakan hukum, dan mendorong budaya integritas menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak dilakukan secara parsial. Upaya tersebut dijalankan melalui pendekatan yang menyeluruh, mulai dari pencegahan, pengawasan, hingga penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.

Pengamat Reformasi Tata Kelola dan Pengawasan Publik

Koperasi Desa Dorong Kemandirian dan Daya Saing Ekonomi Lokal

Oleh: Kirana Sagita )*

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional dari tingkat paling bawah. Kehadiran program ini menunjukkan keseriusan pemerintah membangun perekonomian yang lebih merata dengan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan baru.

Melalui penguatan kelembagaan ekonomi rakyat, masyarakat desa memperoleh kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat daya saing ekonomi lokal.

Pembangunan ekonomi yang bertumpu pada desa memiliki arti penting karena sebagian besar potensi sumber daya nasional berada di wilayah perdesaan. Selama bertahun-tahun, berbagai aktivitas ekonomi bernilai tinggi cenderung terkonsentrasi di perkotaan. Kondisi itu membuat banyak desa hanya berperan sebagai pemasok bahan baku tanpa memperoleh nilai tambah yang optimal.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui mekanisme yang memberikan manfaat langsung kepada warga.

Sebagian besar keuntungan koperasi akan dikembalikan kepada masyarakat desa, sedangkan sisanya menjadi pendapatan asli desa yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Skema pembagian keuntungan itu memperlihatkan bahwa hasil aktivitas ekonomi tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak. Perputaran keuntungan tetap berada di lingkungan desa sehingga mampu meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat usaha lokal, dan menciptakan efek berganda bagi perekonomian setempat. Model seperti ini menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa.

Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih juga didukung oleh penyediaan berbagai aset produktif. Fasilitas seperti gudang, kendaraan angkut, mobil operasional, dan sarana distribusi lainnya disiapkan untuk menunjang aktivitas usaha masyarakat. Kehadiran aset tersebut membantu pelaku usaha desa memperoleh akses logistik yang lebih baik sehingga proses distribusi barang dan hasil produksi menjadi lebih efisien.

Komitmen memperkuat desa juga ditegaskan oleh Kementerian Dalam Negeri. Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menjelaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan Proyek Strategis Nasional yang dijalankan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

La Ode menilai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi instrumen konkret dalam mewujudkan pembangunan yang berlandaskan kemandirian dan gotong royong. Kehadiran koperasi dipandang sebagai langkah nyata untuk mengubah paradigma pembangunan yang selama ini lebih berorientasi pada kawasan perkotaan menjadi pembangunan yang bertumpu pada kekuatan desa.

Pandangan yang menempatkan desa sebagai subjek pembangunan menjadi salah satu pembeda utama program Koperasi Desa Merah Putih. Masyarakat desa diberikan ruang yang lebih besar untuk mengelola potensi ekonomi yang dimiliki. Pendekatan ini mendorong lahirnya berbagai kegiatan usaha yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.

Perkembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menunjukkan hasil yang sangat positif. Data Sistem Informasi Koperasi Desa per 8 Juni 2026 mencatat sebanyak 83.362 koperasi telah berbadan hukum atau mencapai 99,66 persen dari target nasional. Capaian tersebut menunjukkan tingginya komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung agenda penguatan ekonomi berbasis desa.

Aktivitas koperasi yang telah berjalan juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Puluhan ribu gerai koperasi telah beroperasi dan melayani berbagai kebutuhan ekonomi warga. Ribuan koperasi lainnya telah mengajukan kemitraan strategis guna memperluas jaringan usaha dan meningkatkan kapasitas ekonomi lokal.

Dampak positif lain terlihat dari penciptaan lapangan kerja dalam jumlah besar. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah menyerap lebih dari 321 ribu tenaga kerja, baik pekerja penuh waktu maupun paruh waktu. Penyerapan tenaga kerja itu memperlihatkan bahwa koperasi mampu menjadi instrumen efektif dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus mengurangi pengangguran.

La Ode mengingatkan bahwa keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk. Keberhasilan program lebih ditentukan oleh kemampuan koperasi menjalankan usaha secara sehat, menjaga perputaran ekonomi, dan menghadirkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat desa.

Perhatian pemerintah terhadap kualitas implementasi juga terlihat dari keterlibatan Kantor Staf Presiden dalam mengawal percepatan operasional koperasi.

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Malang untuk memastikan berbagai aspek pendukung telah tersedia.

Hasil peninjauan menunjukkan bahwa bangunan, sarana usaha, kendaraan operasional, serta sumber daya manusia telah berada dalam kondisi siap digunakan. Kesiapan itu mencerminkan kesungguhan pemerintah dalam mempersiapkan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Dudung juga menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian regulasi agar koperasi yang telah siap dapat segera beroperasi secara penuh. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan manfaat ekonomi yang diharapkan dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Dukungan permodalan dan penguatan tata kelola juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga keberlanjutan program.

Koperasi Desa Merah Putih pada akhirnya bukan sekadar program pembentukan lembaga ekonomi baru. Kehadiran koperasi menjadi sarana untuk memperkuat kemandirian masyarakat, meningkatkan produktivitas usaha lokal, memperluas akses ekonomi, dan menciptakan pusat pertumbuhan baru di berbagai daerah.

Melalui penguatan koperasi, pemerintah sedang membangun fondasi ekonomi nasional yang lebih kokoh, inklusif, dan berkeadilan dengan menjadikan desa sebagai kekuatan utama pembangunan Indonesia.

*) Peneliti Kebijakan Ekonomi Inklusif

Koperasi Desa Menjadi Simpul Baru Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Oleh: Sigit Puryanto )*

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hadir sebagai salah satu terobosan pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus memperluas pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa. Kehadiran program ini menunjukkan arah kebijakan yang semakin menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar penerima manfaat pembangunan.

Penguatan koperasi menjadi relevan di tengah kebutuhan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya tinggi, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan. Melalui pendekatan tersebut, aktivitas ekonomi dapat berkembang lebih merata karena melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung dalam berbagai kegiatan usaha produktif.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, memandang kemitraan antara koperasi dan sektor swasta sebagai strategi penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, kedua pihak memiliki keunggulan yang saling melengkapi. Dunia usaha membawa kapasitas investasi, inovasi, dan akses pasar yang luas, sedangkan koperasi menghadirkan partisipasi masyarakat yang lebih inklusif dan berakar kuat di tingkat lokal.

Kolaborasi seperti itu menjadi fondasi penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Sinergi antara modal, teknologi, jaringan usaha, dan kekuatan komunitas diyakini mampu menghasilkan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan jika masing-masing berjalan sendiri-sendiri. Karena itu, pemerintah terus mendorong terbentuknya berbagai bentuk kerja sama yang dapat memperkuat posisi koperasi dalam ekosistem ekonomi nasional.

Pandangan Ferry menunjukkan bahwa koperasi tidak lagi diposisikan sebagai pelengkap pembangunan ekonomi. Koperasi kini ditempatkan sebagai instrumen strategis yang mampu menjembatani kepentingan usaha dengan kebutuhan masyarakat. Melalui model tersebut, keuntungan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Penguatan koperasi juga memiliki arti penting karena banyak negara saat ini berupaya mencari model pembangunan yang lebih berkeadilan. Dalam konteks itu, koperasi menawarkan pendekatan yang memberi ruang besar bagi masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam proses produksi, distribusi, hingga pengembangan usaha.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu bentuk nyata implementasi kebijakan tersebut. Kehadiran puluhan ribu koperasi berbadan hukum di berbagai daerah menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun fondasi ekonomi dari tingkat desa. Langkah ini sekaligus mempertegas bahwa pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari kemajuan wilayah perdesaan.

Desa memiliki peran strategis karena menjadi tempat hidup sebagian besar penduduk Indonesia sekaligus menyimpan beragam potensi ekonomi. Sektor pertanian, perikanan, peternakan, kerajinan, hingga usaha mikro berkembang dan tumbuh dari desa. Potensi besar itu membutuhkan kelembagaan ekonomi yang mampu menghubungkan produksi masyarakat dengan pasar yang lebih luas.

Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk menjawab kebutuhan tersebut. Kehadiran koperasi memungkinkan berbagai layanan usaha terintegrasi dalam satu wadah yang dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Pendekatan ini membuat aktivitas ekonomi menjadi lebih efisien sekaligus membuka peluang usaha baru bagi warga.

Pertumbuhan ekonomi yang kuat membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, pemerintah tidak hanya mengandalkan peran koperasi semata, tetapi juga mendorong kolaborasi yang lebih luas dengan dunia usaha, lembaga keuangan, dan berbagai pihak lainnya. Pendekatan kolaboratif tersebut diyakini mampu mempercepat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi kerakyatan.

Dukungan terhadap penguatan koperasi juga datang dari kalangan dunia usaha. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kerja Sama Investasi dengan Pemerintah Daerah, Zulnahar Usman, menilai berbagai program kolaborasi yang melibatkan koperasi memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Keterlibatan dunia usaha menunjukkan bahwa koperasi memiliki prospek yang semakin menjanjikan. Kemitraan yang dibangun tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas usaha, tetapi juga mendukung berbagai agenda pembangunan strategis, termasuk pengembangan kemandirian energi di desa dan kelurahan.

Penguatan koperasi juga mendapat perhatian dari kalangan akademisi dan pengamat ekonomi. Pengamat perkoperasian, Iskandar Zulkarnain, menilai Program Koperasi Merah Putih menjadi momentum penting untuk mengembalikan posisi koperasi sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional.

Penilaian itu didasarkan pada kenyataan bahwa selama beberapa dekade peran koperasi sering kali kurang menonjol dibandingkan badan usaha milik negara maupun sektor swasta. Melalui kebijakan yang dijalankan saat ini, pemerintah berupaya menghadirkan keseimbangan yang lebih baik antara berbagai pelaku ekonomi sehingga seluruh kekuatan ekonomi nasional dapat berkembang secara harmonis.

Iskandar melihat penguatan koperasi sejalan dengan semangat Ekonomi Pancasila yang menempatkan rakyat sebagai pusat pembangunan. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya menghasilkan angka statistik yang baik, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Prinsip yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945 menjadi landasan penting dalam pengembangan koperasi. Struktur perekonomian nasional dibangun melalui keseimbangan antara peran negara, dunia usaha, dan ekonomi rakyat. Koperasi memiliki posisi strategis sebagai representasi kepentingan masyarakat dalam sistem ekonomi nasional.

Arah kebijakan pemerintah saat ini menunjukkan upaya nyata untuk memperkuat keseimbangan tersebut. Pengembangan koperasi desa tidak hanya berorientasi pada pembentukan lembaga baru, tetapi juga bertujuan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu menggerakkan aktivitas usaha di tingkat lokal.

Manfaat yang diharapkan dari penguatan koperasi tidak terbatas pada peningkatan pendapatan masyarakat. Kehadiran koperasi juga berpotensi memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas usaha, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.

*) Pengamat Koperasi dan UMKM

Seluruh Desa di Indonesia Masuk Target Pemerintah untuk Akses Listrik Merata

Oleh: Ilham Prakoso
Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pemerataan pembangunan melalui penyediaan akses listrik bagi seluruh masyarakat hingga ke pelosok desa. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memastikan setiap wilayah memperoleh layanan energi yang memadai guna mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup, dan mempercepat pembangunan. Komitmen tersebut tercermin dari persetujuan DPR terhadap pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp27,33 triliun untuk Tahun Anggaran 2027, dengan hampir Rp10 triliun dialokasikan khusus bagi program perluasan akses listrik dan berbagai program energi yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa mayoritas anggaran kementeriannya difokuskan untuk kepentingan publik. Menurut Bahlil Lahadalia, sekitar 82 persen dari total anggaran akan digunakan untuk menjalankan program-program strategis, sedangkan hanya sekitar 13 persen yang diperuntukkan bagi kebutuhan operasional kementerian. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah mengutamakan penggunaan APBN untuk pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dibandingkan belanja birokrasi.

Program listrik desa menjadi prioritas utama dengan alokasi anggaran sebesar Rp9,746 triliun. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk memperluas jaringan listrik ke daerah-daerah yang masih mengalami keterbatasan pasokan energi. Pemerataan akses listrik diyakini mampu meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, aktivitas ekonomi, hingga membuka peluang usaha baru bagi masyarakat desa. Kehadiran listrik juga menjadi fondasi penting dalam mempercepat pemerataan pembangunan antarwilayah.

Selain memperluas jaringan listrik, pemerintah mengalokasikan Rp5,21 triliun untuk pembangunan jaringan gas rumah tangga atau jargas. Program ini bertujuan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap LPG sekaligus meningkatkan pemanfaatan gas bumi sebagai sumber energi yang lebih efisien. Pengembangan jargas juga menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri.

Pemerintah turut melanjutkan pembangunan proyek strategis pipa gas Dumai–Sei Mangkei dengan dukungan anggaran sebesar Rp3,95 triliun. Infrastruktur tersebut akan menghubungkan wilayah yang memiliki surplus pasokan gas dengan daerah yang membutuhkan tambahan energi sehingga distribusi gas menjadi lebih efisien dan mampu mendukung kebutuhan industri maupun masyarakat.

Perhatian terhadap masyarakat berpenghasilan rendah tetap menjadi prioritas. Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) memperoleh alokasi sebesar Rp520 miliar untuk membantu keluarga kurang mampu mendapatkan sambungan listrik. Melalui program ini, pemerintah berharap semakin banyak rumah tangga dapat menikmati akses listrik yang layak sehingga kualitas hidup masyarakat terus meningkat.

Di sisi lain, pemerintah tetap menjalankan agenda transisi energi melalui berbagai program berbasis listrik. Pengembangan kendaraan bermotor listrik memperoleh anggaran Rp635,2 miliar sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Sementara itu, program kompor listrik mendapat alokasi Rp815,6 miliar untuk mendorong pemanfaatan energi listrik di sektor rumah tangga sekaligus mengurangi konsumsi LPG.

Komitmen terhadap energi bersih juga diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) dengan anggaran Rp58,58 miliar. Meski nilainya relatif kecil dibanding program lain, pembangunan PLTMH dinilai penting untuk melayani daerah yang memiliki potensi sumber daya air namun belum sepenuhnya terjangkau jaringan listrik konvensional.

Pemerintah juga memperkuat infrastruktur distribusi gas melalui pembangunan pipa transmisi Semarang–Solo yang memperoleh anggaran Rp702,38 miliar dan pipa transmisi Cirebon–Bandung sebesar Rp577,56 miliar. Kehadiran jaringan tersebut diharapkan meningkatkan keandalan distribusi energi serta mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai kawasan.

Di sektor pertanian, pemerintah mengalokasikan Rp158,5 miliar untuk program converter kit bagi petani guna meningkatkan efisiensi penggunaan energi. Program ini diharapkan mampu menekan biaya operasional pertanian sekaligus meningkatkan produktivitas sehingga mendukung ketahanan pangan nasional.

Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa seluruh program tersebut dirancang untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mendorong pemerataan pembangunan. Menurut Bahlil Lahadalia, pembangunan infrastruktur energi bukan hanya bertujuan meningkatkan pasokan listrik dan gas, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.

Pemerintah juga mulai mempersiapkan pengembangan energi masa depan melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 GW. Kementerian ESDM bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah menyiapkan lahan seluas 24 ribu hektare di Pulau Jawa untuk mendukung proyek tersebut. Wakil Menteri ESDM Yuliot menjelaskan bahwa pemerintah akan menghubungkan kawasan PLTS dengan jaringan transmisi dan gardu induk milik PLN agar listrik yang dihasilkan dapat langsung disalurkan kepada masyarakat. Menurut Yuliot, percepatan pembangunan akan dimulai dengan kapasitas awal sebesar 17 GW sebelum dilanjutkan secara bertahap.

Selama setahun terakhir, pemerintah juga mencatat sejumlah capaian penting di sektor energi. Rasio desa berlistrik terus meningkat, pembangunan infrastruktur energi strategis berjalan sesuai target, bantuan sambungan listrik bagi masyarakat kurang mampu terus diperluas, jaringan gas rumah tangga berkembang di berbagai daerah, serta pengembangan energi baru terbarukan semakin diperkuat. Di saat yang sama, pemerintah berhasil menjaga stabilitas pasokan energi nasional sekaligus menciptakan iklim investasi yang mendukung percepatan pembangunan sektor energi.

Komitmen menghadirkan akses listrik bagi seluruh desa merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif. Dengan dukungan anggaran yang besar dan berbagai program yang terarah, pemerintah berupaya memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati manfaat pembangunan secara merata. Dukungan seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi masyarakat akan menjadi faktor penting agar target pemerataan listrik dapat tercapai, sehingga seluruh desa di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang menuju kehidupan yang lebih sejahtera dan berdaya saing.

*) Analis Kebijakan Energi dan Pemerataan Akses Publik

Pemerintah Wujudkan Listrik untuk Seluruh Desa di Indonesia

Oleh: Arya Pratama
Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemerataan pembangunan melalui penyediaan akses listrik hingga ke seluruh pelosok Indonesia. Program elektrifikasi nasional menjadi salah satu prioritas utama karena listrik tidak hanya berfungsi sebagai sumber energi, tetapi juga menjadi penopang aktivitas pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga pelayanan publik. Dengan semangat menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat, pemerintah menargetkan seluruh desa dan dusun di Indonesia sudah menikmati aliran listrik paling lambat pada 2029.

Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR. Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp520 miliar untuk Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Selain itu, pembangunan infrastruktur listrik desa juga diusulkan memperoleh anggaran sekitar Rp9,75 triliun sebagai bentuk keseriusan pemerintah mempercepat pemerataan akses energi di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Bahlil Lahadalia, arahan Presiden sangat jelas, yakni memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di desa maupun dusun terpencil, dapat menikmati layanan listrik dalam beberapa tahun ke depan. Pemerintah berharap target tersebut dapat tercapai dengan dukungan DPR serta seluruh pemangku kepentingan sehingga masyarakat yang selama ini belum memperoleh akses listrik dapat segera menikmati manfaat pembangunan nasional.

Meski capaian rasio elektrifikasi nasional terus meningkat, tantangan di lapangan masih cukup besar. Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat lebih dari 10 ribu titik yang belum menikmati aliran listrik, terdiri atas sekitar 5.700 desa dan sekitar 4.400 dusun. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena pemerataan pembangunan tidak akan tercapai apabila masih terdapat wilayah yang belum memperoleh layanan dasar berupa energi listrik.

Hasil kunjungan kerja Bahlil Lahadalia ke kawasan timur Indonesia semakin memperkuat perlunya percepatan pembangunan kelistrikan. Di sejumlah pulau kecil masih ditemukan masyarakat yang menjalankan aktivitas tanpa pasokan listrik yang memadai. Wilayah di Sulawesi, Maluku, dan Papua menjadi daerah yang membutuhkan perhatian khusus melalui pembangunan jaringan distribusi maupun pembangkit listrik sesuai karakteristik wilayah kepulauan.

Pemerintah menilai pemerataan listrik akan membawa dampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran listrik akan memperluas kesempatan belajar bagi anak-anak, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, mendorong berkembangnya usaha mikro dan kecil, serta membuka peluang investasi di berbagai daerah. Dengan demikian, pembangunan jaringan listrik menjadi bagian penting dalam mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain memperluas akses listrik desa, pemerintah juga terus mempercepat pengembangan energi baru dan terbarukan sebagai bagian dari transisi energi nasional. Salah satu langkah yang tengah disiapkan ialah revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 agar mampu mengakomodasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt.

Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Harris menjelaskan bahwa strategi pengembangan PLTS 100 gigawatt masih terus dimatangkan, termasuk penyusunan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya. Menurut Harris, seluruh pembangkit listrik yang akan terhubung ke jaringan nasional harus tercantum dalam RUPTL sehingga revisi dokumen tersebut menjadi langkah yang diperlukan.

Harris menambahkan bahwa pemerintah terus berkoordinasi dengan PLN agar seluruh proses perencanaan berjalan sesuai kebutuhan. Sebagai tahap awal, pemerintah menyiapkan pembangunan PLTS berkapasitas sekitar 17 gigawatt sebelum mencapai target 100 gigawatt secara bertahap. Untuk mendukung proyek tersebut, Kementerian ESDM bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional juga telah menyiapkan sekitar 24 ribu hektare lahan di Pulau Jawa sebagai lokasi pengembangan pembangkit listrik tenaga surya.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus memenuhi kebutuhan listrik saat ini, tetapi juga mempersiapkan sistem ketenagalistrikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Pengembangan energi surya diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil di masa mendatang.

Keberhasilan pemerintah selama setahun terakhir turut memperkuat optimisme terhadap tercapainya target elektrifikasi nasional. Dalam periode tersebut, pemerintah berhasil menjaga stabilitas pasokan energi, mempercepat pembangunan berbagai proyek infrastruktur strategis, memperluas Program Bantuan Pasang Baru Listrik bagi masyarakat berpenghasilan rendah, meningkatkan realisasi penyaluran rumah subsidi, memperpanjang bantuan pangan beras guna menjaga daya beli masyarakat, serta mempercepat implementasi berbagai program transisi energi. Berbagai capaian tersebut menjadi bukti bahwa agenda pemerataan pembangunan terus dijalankan secara konsisten demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Program elektrifikasi nasional juga diharapkan mampu memperkuat daya saing daerah. Dengan tersedianya pasokan listrik yang andal, berbagai sektor produktif seperti pertanian, perikanan, industri kecil, hingga pariwisata akan memiliki peluang berkembang lebih cepat. Infrastruktur energi yang memadai juga menjadi salah satu faktor penting dalam menarik investasi baru yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Pada akhirnya, target menghadirkan listrik bagi seluruh desa dan dusun bukan sekadar pembangunan jaringan kelistrikan, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan pembangunan. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, PLN, dan seluruh masyarakat, pemerataan akses listrik diharapkan dapat terwujud sesuai target. Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali, dapat menikmati manfaat pembangunan, meningkatkan kualitas hidup, serta bersama-sama mendorong terwujudnya Indonesia yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.
*) Analis Infrastruktur dan Pemerataan Pembangunan

Pemerintah Amankan Stok Pupuk Nasional Hadapi Perubahan Iklim

Jakarta – Pemerintah memperkuat langkah antisipatif untuk menjaga ketersediaan pupuk nasional di tengah meningkatnya risiko perubahan iklim dan potensi gangguan terhadap produksi pertanian. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan produktivitas sektor pangan tetap terjaga sekaligus mendukung target ketahanan pangan nasional pada 2026.

Pemerintah menilai perubahan pola cuaca, potensi penguatan fenomena El Nino, serta dinamika rantai pasok global menjadi tantangan yang perlu diantisipasi sejak dini. Karena itu, pengamanan stok pupuk dilakukan melalui peningkatan alokasi subsidi, percepatan distribusi, serta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku industri pupuk.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pemerintah telah memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi dalam kondisi aman sepanjang tahun 2026. Alokasi pupuk bersubsidi tahun ini mencapai sekitar 9,84 juta ton dengan mayoritas dialokasikan untuk mendukung sektor pertanian nasional.

“Tahun ini Insyaallah pupuk kita aman. Pemerintah sudah menyiapkan alokasi sekitar 9,8 juta ton dan kami mendapat arahan Presiden untuk memastikan pupuk tersedia bagi petani,” ujar Zulkifli Hasan.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga mempercepat realisasi penyaluran pupuk agar kebutuhan petani selama musim tanam dapat terpenuhi tepat waktu. Hingga pertengahan Juni 2026, realisasi distribusi pupuk bersubsidi secara nasional telah mencapai lebih dari 4,3 juta ton atau sekitar 44 persen dari total alokasi tahunan.

Di sisi industri, memastikan stok pupuk nasional tetap berada pada level aman untuk menghadapi kemungkinan tekanan iklim. Hingga awal Juni 2026, stok pupuk nasional tercatat sekitar 1,17 juta ton yang terdiri atas pupuk subsidi dan non-subsidi yang tersebar di berbagai wilayah.

Vice President Manajemen Stakeholder Pupuk Indonesia, Susatyo Jati, menyampaikan bahwa kesiapan stok menjadi bagian penting dari strategi menjaga produktivitas pertanian nasional. “Pupuk Indonesia siap mendukung ketahanan pangan nasional dengan memastikan ketersediaan pupuk bagi petani di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Pemerintah juga terus melakukan penyederhanaan akses penebusan pupuk agar petani dapat memperoleh kebutuhan produksi secara lebih cepat dan efisien. Berbagai penyempurnaan tata kelola distribusi dilakukan untuk memastikan pupuk sampai kepada penerima yang tepat serta mendukung peningkatan hasil panen nasional.

Pengamat pertanian dari Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia, Bustanul Arifin, menilai pengamanan stok pupuk menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas produksi pangan di tengah perubahan iklim yang semakin tidak menentu. Menurutnya, ketersediaan sarana produksi yang terjaga akan memperkuat kemampuan petani dalam mempertahankan produktivitas.

Pemerintah optimistis bahwa penguatan cadangan pupuk, percepatan distribusi, dan koordinasi lintas sektor akan menjaga kesinambungan produksi pertanian nasional. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus melindungi sektor pertanian dari dampak perubahan iklim yang semakin kompleks.

Pemerintah Perkuat Distribusi Pupuk Subsidi untuk Jaga Ketahanan Pangan

Jakarta – Komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional terus diperkuat melalui pengawasan distribusi pupuk subsidi yang semakin ketat dan terukur. Di tengah tantangan sektor pertanian, termasuk potensi fenomena El Nino yang diperkirakan dapat memengaruhi produktivitas pertanian pada 2026, pemerintah memastikan pupuk subsidi tetap tersedia dan tersalurkan tepat sasaran kepada petani di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan terus melakukan pemantauan langsung ke daerah-daerah sentra pertanian guna memastikan tidak ada hambatan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Hasil pemantauan menunjukkan distribusi pupuk berjalan semakin baik dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, didukung penyederhanaan tata kelola dan koordinasi lintas kementerian serta BUMN sektor pangan. Hingga awal Juni 2026, realisasi penyaluran pupuk subsidi secara nasional telah mencapai lebih dari 4,3 juta ton atau sekitar 44 persen dari total alokasi tahun ini sebesar 9,8 juta ton.

Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin ada keterlambatan distribusi yang dapat mengganggu produktivitas pertanian nasional.

“Distribusi pupuk subsidi di Provinsi Aceh berjalan tanpa kendala. Kami terus memantau distribusi pupuk di seluruh Indonesia guna memastikan distribusinya berjalan lancar,” kata Zulhas.

Dalam dialog bersama petani, Zulkifli Hasan juga menekankan pentingnya pemanfaatan pupuk subsidi secara optimal untuk meningkatkan hasil panen dan pendapatan petani.

“Manfaatkan pupuk subsidi ini. Dan ini untuk meningkatkan kesejahteraan para petani. Kalau punya lahan, tanam apa saja laku. Sektor pertanian akan menguntungkan di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

Dari sisi ketersediaan stok, PT Pupuk Indonesia memastikan pasokan pupuk bersubsidi dalam kondisi aman untuk menghadapi musim tanam maupun potensi gangguan cuaca akibat El Nino. Perseroan telah menyiapkan cadangan stok di berbagai wilayah dan memperkuat sistem distribusi agar kebutuhan petani tetap terpenuhi tepat waktu.

Vice President Manajemen Stakeholder Pupuk Indonesia, Susatyo, menegaskan bahwa perusahaan telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk menjaga ketersediaan pupuk bagi petani.

“Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk bersubsidi aman dan siap memenuhi kebutuhan petani. Kami terus memperkuat distribusi serta memastikan pupuk tersedia hingga ke tingkat kios agar petani dapat memperoleh pupuk sesuai kebutuhan musim tanam,” ujar Susatyo.

Ia menambahkan bahwa kesiapan stok menjadi bagian dari upaya nasional menjaga produktivitas pertanian di tengah berbagai tantangan iklim yang berpotensi terjadi sepanjang tahun ini.***

Komitmen Pemerintah Perkuat Pemberantasan Korupsi Demi Tata Kelola yang Bersih

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan korupsi melalui pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan program-program strategis nasional.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh kebijakan berjalan secara akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah terus berupaya memperkuat budaya integritas di seluruh lembaga negara.

Menurutnya, pengawasan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegas Prasetyo Hadi.

Prasetyo menjelaskan bahwa seluruh program yang dijalankan kementerian dan lembaga berada dalam pengawasan yang berkelanjutan, termasuk melalui peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai auditor internal pemerintah.

“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan Presiden Prabowo Subianto secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program prioritas nasional.

Menurutnya, setiap kementerian dan lembaga secara rutin melaporkan perkembangan program kepada Presiden untuk memastikan target pembangunan berjalan sesuai rencana.

“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh Kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” jelasnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, menyampaikan keprihatinan atas sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara.

Namun, ia menekankan bahwa kondisi tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara untuk menjaga integritas dan menjalankan amanat pemberantasan korupsi yang terus ditekankan Presiden Prabowo.

“Presiden selalu menegaskan dalam setiap kesempatan, komitmennya selalu berulang-ulang untuk memberantas korupsi,” kata Saan.

Dukungan terhadap langkah tegas pemerintah juga datang dari Aktivis 98 Resolution Network. Juru Bicara 98 Resolution Network, Agus Teddy, menilai tindakan hukum terhadap dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi dijalankan tanpa pandang bulu.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto atas komitmen zero-tolerance terhadap segala bentuk penyelewengan kekuasaan,” ujar Agus.

Menurutnya, ketegasan tersebut menunjukkan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.