PP 38 Tahun 2025 Dorong Proyek Strategis dan Perekonomian Daerah

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat iklim investasi dan mempercepat pembangunan ekonomi nasional melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Regulasi ini merupakan penyempurnaan dari sistem perizinan sebelumnya yang diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021, sekaligus menjadi bagian penting dari reformasi struktural untuk menciptakan tata kelola investasi yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi hasil. Regulasi ini menandai pergeseran peran Online Single Submission (OSS) dari sekadar alat fasilitasi menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian kepatuhan usaha secara lebih sistemik.

Penerbitan PP 38/2025 menjadi bagian strategi nasional mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Deregulasi ini salah satu tujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan meningkatkan kontribusi investasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Riyatno mengatakan deregulasi ini akan menumbuhkan minat investasi sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Kemudian menempati posisi kedua setelah konsumsi domestik. Tujuannya agar tercipta kemudahan dalam berinvestasi, sehingga diharapkan tercipta efek ganda terhadap berbagai sektor usaha lainnya.

Riyatno mengatakan, PP 38/2025 hadir sebagai penyempurna terhadap kebijakan sebelumnya. Tujuannya untuk menjawab tiga tantangan krusial dalam sistem perizinan berusaha. Pertama, memberikan kepastian perizinan melalui penetapan Service Level Agreement (SLA) bagi Perizinan Dasar (PD), Perizinan Berusaha (PB), dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU).

Kepastian ini juga didukung dengan pengaturan batas waktu untuk proses perbaikan serta standarisasi dalam pemeriksaan dokumen. Kedua, fokus pada simplifikasi proses dengan menyederhanakan alur perizinan, menghapus prosedur berlapis, mengurangi syarat-syarat yang redundan, dan menyusun tahapan perizinan secara lebih sistematis.

Ketiga, melakukan restrukturisasi regulasi melalui konsolidasi pengaturan yang lebih terpadu, penyempurnaan lampiran-lampiran regulasi, serta harmonisasi nomenklatur antar sektor agar tidak tumpang tindih dan lebih mudah diterapkan di lapangan.

Riyatno menjelaskan arah kebijakan perizinan berinvestasi ini menyasar kemudahan berusaha, perizinan berbasis risiko, penyederhanaan regulasi, keadilan untuk UMKM, kepastian waktu layanan, dan investasi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus mengatakan para pelaku usaha dan pengambil keputusan strategis diharapkan menyesuaikan pendekatan terhadap kebijakan investasi. PP 38/2025 sebagai harapan baru untuk menciptakan iklim berusaha yang lebih kondusif dan efisien.

Menurut Heri, PP 38/2025 juga memperluas sektor yang tercakup di dalamnya. Jika sebelumnya beberapa sektor belum terakomodasi, PP 38/2025 kini mencakup sektor-sektor baru. Sektor tersebut seperti ekonomi kreatif, informasi geospasial, ketenagakerjaan, koperasi, sistem elektronik, penanaman modal, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Di sisi pengawasan, cakupan objek juga diperluas, termasuk untuk PBUMKU.

Pemerintah juga menetapkan sanksi administratif baru. Mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara, denda, hingga pencabutan izin dasar atau legalitas usaha. Bahkan, daya paksa kepolisian dapat diterapkan dalam kasus tertentu. PP ini jug ditegaskan sebagai acuan hukum tunggal dalam sistem perizinan berbasis risiko.

Dengan status sebagai single legal reference, PP 38/2025 mencegah seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pengelola kawasan menambahkan syarat-syarat tambahan di luar yang sudah ditentukan dalam peraturan ini. Pendekatan ini diyakini dapat mencegah tumpang tindih kebijakan dan memperkuat kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Pemerintah daerah turut mendukung PP 38/2025. Salah satunya yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) Kepulauan Riau (Kepri), Hasfarizal Handra. Hasfarizal mengajak semua pihak agar melaksanakan aturan tersebut.

Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra mengatakan bahwa tujuan adanya PP 38/2025 tidak lepas dari tujuan utama untuk perkembangan investasi di Indonesia, termasuk di Kepri. Hal ini mendorong pertumbuhan ekonomi semakin naik terus.

Secara keseluruhan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi perizinan berusaha di Indonesia. Melalui pendekatan berbasis risiko, pemerintah tidak hanya memberikan kemudahan bagi dunia usaha, tetapi juga memastikan bahwa setiap kegiatan ekonomi tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dan tata kelola yang baik.

Dengan implementasi yang konsisten dan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, daerah, serta pelaku usaha, PP ini diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan proyek strategis, memperkuat perekonomian daerah, dan membuka lapangan kerja baru. Lebih dari sekadar regulasi teknis, PP 38 Tahun 2025 merupakan simbol transformasi ekonomi Indonesia menuju arah yang lebih inklusif, kompetitif, dan hijau.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Penerbitan PP 38 Tahun 2025 Langkah Terobosan Pemerintah Percepat Pembangunan Daerah

Oleh: Rivka Mayangsari*)
Pemerintah menunjukkan langkah strategis dalam memperkuat pembangunan nasional melalui kebijakan yang inovatif dan terukur. Salah satu langkah terobosan tersebut adalah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat. Aturan ini secara resmi ditandatangani Presiden Prabowo dan menjadi instrumen baru yang memungkinkan pemerintah daerah (pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memperoleh akses pendanaan langsung dari pemerintah pusat.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan besar untuk mempercepat pembangunan daerah dan memperkuat sektor ekonomi nasional secara menyeluruh. Melalui regulasi tersebut, pemerintah membuka peluang bagi pemda dan korporasi negara untuk mengajukan pinjaman yang dapat digunakan bagi berbagai proyek pembangunan, termasuk infrastruktur publik, layanan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi penggerak baru pemerataan pembangunan di seluruh penjuru Indonesia.

Berdasarkan ketentuan dalam PP Nomor 38 Tahun 2025, dana pinjaman akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola langsung oleh Menteri Keuangan. Namun, mekanisme penyalurannya tetap dilakukan secara selektif dan bertanggung jawab. Pemerintah menetapkan sejumlah syarat penting bagi pemda sebelum mengajukan pinjaman, antara lain total utang daerah tidak boleh melebihi 75 persen dari pendapatan daerah tahun sebelumnya, serta tidak memiliki tunggakan utang. Selain itu, setiap pengajuan pinjaman juga wajib mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan apresiasi terhadap langkah strategis pemerintah tersebut. Ia menilai bahwa regulasi baru ini memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses pembiayaan alternatif bagi pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. Misbakhun menjelaskan bahwa selama ini banyak proyek strategis di daerah terhambat akibat keterbatasan pendanaan komersial. Dengan adanya PP ini, pemerintah daerah kini memiliki ruang gerak lebih luas untuk merealisasikan program pembangunan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada transfer pusat atau pembiayaan swasta yang berisiko tinggi.

Lebih lanjut, Misbakhun menilai kebijakan ini akan menciptakan sinergi baru dalam hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Melalui mekanisme pinjaman yang terukur dan efisien, daerah dapat lebih ekspansif dalam menjalankan proyek strategis nasional seperti pembangunan jalan, jembatan, transportasi publik, dan fasilitas layanan umum. Ia juga menyebut bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dari semangat desentralisasi fiskal yang tidak hanya memberikan otonomi politik kepada daerah, tetapi juga otonomi ekonomi yang nyata.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Armand Suparman, memberikan pandangan bahwa kebijakan ini berpotensi menjadi solusi tepat dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah, terutama di tengah dinamika fiskal nasional yang mungkin memengaruhi besaran dana transfer dari pemerintah pusat tahun depan. Menurutnya, skema pinjaman daerah seperti yang diatur dalam PP 38/2025 merupakan bentuk implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Armand menjelaskan bahwa regulasi tersebut memang membuka ruang bagi daerah untuk memperoleh tambahan pendapatan dalam rangka membiayai kebutuhan tertentu, baik melalui pinjaman ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) maupun kepada pemerintah pusat. Namun demikian, ia juga menekankan pentingnya adanya proses evaluasi dan review menyeluruh dari pemerintah pusat sebelum pinjaman disetujui. Langkah ini, menurutnya, krusial untuk memastikan bahwa setiap pengajuan pinjaman sejalan dengan kapasitas fiskal daerah dan tidak menimbulkan beban keuangan jangka panjang yang berpotensi menghambat pembangunan di masa mendatang.

Selain aspek regulasi dan pengawasan, Armand juga menilai bahwa keberhasilan implementasi PP Nomor 38 Tahun 2025 akan sangat bergantung pada kemampuan daerah dalam mengelola dana pinjaman secara transparan dan produktif. Daerah diharapkan dapat menggunakan dana tersebut secara tepat sasaran, terutama untuk sektor-sektor yang memiliki dampak ekonomi langsung seperti infrastruktur, energi, pertanian, dan industri kreatif lokal. Dengan perencanaan yang matang, kebijakan ini bisa menjadi katalis bagi percepatan pembangunan daerah sekaligus memperkuat basis ekonomi nasional.

Presiden Prabowo Subianto sendiri menegaskan bahwa penerbitan PP 38 Tahun 2025 merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah. Menurutnya, pemerintah pusat akan tetap melakukan pengawasan secara ketat agar penggunaan pinjaman benar-benar berorientasi pada kepentingan publik dan tidak disalahgunakan. Presiden juga menekankan bahwa pembangunan daerah harus bergerak cepat namun tetap akuntabel, dengan melibatkan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.

Kebijakan ini menandai babak baru dalam tata kelola keuangan negara yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan di lapangan. Dengan memberikan keleluasaan bagi daerah untuk berinovasi dalam pembiayaan, pemerintah berupaya memastikan bahwa seluruh wilayah, dari Sabang sampai Merauke, dapat berkembang secara seimbang.

Penerbitan PP Nomor 38 Tahun 2025 menjadi bukti nyata komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menciptakan sistem pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Dengan dukungan kebijakan fiskal yang progresif serta koordinasi yang solid antara pusat dan daerah, Indonesia melangkah mantap menuju era baru pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa.

*) Pemerhati Kebijakan Publik

Danantara Buka Pintu Lebar Peluang Investasi Asing di Sektor Energi Terbarukan

Oleh : Andhika Rachman

Indonesia kembali mencatat langkah penting dalam perjalanan menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan. Melalui lembaga baru bernama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), pemerintah membuka gerbang lebar bagi masuknya investasi asing, khususnya di sektor energi terbarukan, sektor strategis yang kini menjadi sorotan dunia sebagai kunci menuju masa depan pembangunan berkelanjutan.

Sejak diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto, Danantara membawa mandat besar untuk mengelola dan mengoptimalkan aset negara guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, produktif, serta ramah lingkungan. Lembaga ini tidak sekadar berfungsi sebagai entitas keuangan, melainkan hadir sebagai platform strategis yang menjembatani kolaborasi antara modal asing, BUMN, dan sektor swasta dalam negeri. Salah satu fokus utamanya adalah menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan di bidang energi baru dan terbarukan (EBT).

Langkah ini hadir di waktu yang sangat tepat. Dunia saat ini berada di persimpangan penting menuju transisi energi bersih, dan Indonesia dengan kekayaan sumber daya alam dari panas bumi, tenaga surya, angin, hingga bioenergi memiliki potensi luar biasa untuk menjadi pemain utama di kawasan. Namun selama ini, tantangan terbesar terletak pada aspek pembiayaan dan percepatan realisasi proyek.

Sinyal keterbukaan Indonesia terhadap investor asing melalui Danantara kini semakin jelas. Sejumlah kemitraan strategis yang dijalin menegaskan keseriusan pemerintah dalam menjadikan sektor EBT sebagai tulang punggung ekonomi masa depan. Salah satu kerja sama paling menonjol adalah antara Danantara dan BlackRock, manajer aset terbesar di dunia asal Amerika Serikat. Melalui kemitraan ini, kedua pihak sepakat untuk memperluas investasi di bidang hilirisasi industri dan energi terbarukan di Indonesia.

CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, menegaskan bahwa kolaborasi dengan BlackRock tidak hanya soal pendanaan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok energi global. Pihaknya ingin menjadikan Danantara sebagai jembatan antara potensi besar Indonesia dan kepercayaan investor internasional.

Langkah berani lainnya datang dari kerja sama antara Danantara dan ACWA Power, perusahaan energi terkemuka asal Arab Saudi. Kedua pihak menandatangani nota kesepahaman (MoU) senilai US$10 miliar atau sekitar Rp163 triliun, yang akan digunakan untuk mengembangkan proyek-proyek energi hijau di Indonesia, termasuk pembangkit listrik tenaga surya dan infrastruktur hidrogen hijau. Inisiatif besar ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia kini menjadi destinasi utama investasi energi bersih di Asia Tenggara. ACWA Power bahkan menyebut Indonesia sebagai pasar strategis dengan potensi energi hijau yang belum tergarap sepenuhnya.

Tak berhenti di situ, Danantara juga tengah menjajaki kerja sama dengan berbagai lembaga pendanaan iklim global seperti Green Climate Fund dan International Renewable Energy Agency (IRENA). Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas sumber pembiayaan hijau, sekaligus membuka ruang bagi investor global yang berorientasi pada nilai ESG (Environmental, Social, and Governance).

Saat ini, Danantara menyiapkan portofolio investasi EBT yang mencakup proyek pembangkit listrik tenaga surya berskala besar di Kalimantan Timur, pengembangan panas bumi di Sulawesi Utara, hingga investasi dalam proyek hidrogen hijau yang terintegrasi dengan kawasan industri strategis nasional. Seluruh inisiatif ini diarahkan untuk mendukung pencapaian target bauran energi terbarukan 23 persen pada 2028 dan menuju emisi nol bersih (net zero emission) pada 2060.

Bagi investor asing, terbukanya peluang ini membawa berbagai keuntungan strategis. Melalui Danantara, mereka dapat bermitra langsung dengan lembaga yang mendapat dukungan penuh dari pemerintah, sehingga memberikan jaminan stabilitas, kejelasan arah kebijakan, dan kepastian investasi jangka panjang. Selain itu, reformasi regulasi yang terus dilakukan pemerintah seperti penyederhanaan izin, pemberian insentif pajak, serta dukungan terhadap proyek energi bersih semakin memperkuat daya tarik Indonesia di mata investor global.

Optimisme terhadap masa depan EBT di Indonesia juga diperkuat oleh komitmen pemerintah untuk membangun ekosistem industri hijau nasional. Melalui Danantara, proyek-proyek energi terbarukan tidak hanya berfokus pada pembangunan pembangkit listrik, tetapi juga mendorong terbentuknya rantai pasok lokal, mulai dari manufaktur panel surya, baterai, hingga infrastruktur penyimpanan energi.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, juga menegaskan bahwa Danantara akan berperan langsung sebagai pemegang saham dalam proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Program waste-to-energy ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menanggulangi persoalan sampah nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi.

Dengan lahirnya Danantara, Indonesia tidak hanya membuka pintu bagi investasi asing, tetapi juga mengundang dunia untuk bersama-sama membangun masa depan energi yang lebih bersih, berkelanjutan, dan inklusif. Ini adalah momentum besar bagi Indonesia untuk menunjukkan bahwa kemajuan ekonomi dapat berjalan seiring dengan kelestarian alam.

Melalui Danantara, Indonesia menegaskan diri sebagai pionir energi hijau di kawasan Asia Tenggara, negara yang berani bertransformasi dan mengubah potensi menjadi kekuatan nyata. Di era transisi energi global ini, langkah strategis Danantara bukan sekadar kebijakan, tetapi simbol keberanian bangsa untuk melangkah menuju masa depan yang lebih hijau, mandiri, dan berdaulat energi.

)* Pengamat Kebijakan Pemerintah

 

Danantara Percepat Transisi Energi Bersih, Sampah dan Limbah Kini Jadi Sumber Daya Baru untuk Rakyat

Oleh : Nadia Dewi Lubis )*

Transformasi energi bersih di Indonesia memasuki babak baru dengan hadirnya kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Kebijakan ini menandai era baru dalam pengelolaan sampah nasional yang tidak lagi semata berorientasi pada pembuangan, tetapi pada pemanfaatan. Melalui pendekatan waste to energy, pemerintah ingin menjadikan tumpukan sampah bukan lagi masalah, melainkan sumber daya energi baru yang memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat. Dalam konteks inilah, Danantara dipercaya sebagai pengelola utama yang akan mengintegrasikan teknologi, investasi, dan inovasi untuk mempercepat transisi menuju energi hijau nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pelaksanaan waste to energy kini menjadi prioritas nasional yang akan dikelola langsung oleh Danantara. Implementasi Perpres 109/2025 merupakan bentuk konkret pemerintah dalam mewujudkan ekonomi hijau yang berkelanjutan. Melalui waste to energy, pemerintah dapat mengubah sampah menjadi energi bersih yang bermanfaat bagi rakyat. langkah ini akan memberikan dampak ganda: mengurangi volume sampah di perkotaan sekaligus menambah pasokan energi terbarukan nasional. Dengan pengelolaan yang berbasis teknologi ramah lingkungan, Danantara diharapkan mampu menghadirkan solusi yang efisien, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa kebijakan tersebut menjadi tonggak penting dalam sistem pengelolaan sampah nasional. Selama ini penanganan sampah di banyak daerah masih menghadapi kendala besar, mulai dari keterbatasan lahan landfill hingga masalah emisi gas rumah kaca. Dengan pendekatan waste to energy, sistem pengelolaan sampah kini bergerak ke arah transformasi struktural yang mengutamakan teknologi ramah lingkungan. Saat ini, pemerintah sedang berada di fase transisi menuju sistem yang lebih efisien dan produktif. Setiap ton sampah yang sebelumnya menjadi beban, kini dapat menjadi sumber energi yang menghidupkan rumah-rumah warga. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa kebijakan lingkungan tidak lagi berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian integral dari kebijakan energi nasional.

Program waste to energy merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah dalam mengatasi dua isu strategis sekaligus: persoalan sampah dan ketahanan energi nasional. Pengolahan sampah menjadi energi bukan hanya jawaban terhadap krisis lingkungan, tetapi juga kontribusi langsung bagi penguatan kemandirian energi Indonesia. Dengan teknologi waste to energy, pemerintah dapat mengonversi sampah menjadi listrik atau bahan bakar alternatif. Ini berarti pemerintah bisa menghemat energi fosil dan memperluas akses energi bersih untuk masyarakat. Proyek ini juga akan membuka lapangan kerja baru dan menciptakan rantai nilai ekonomi baru di sektor energi dan pengelolaan lingkungan. Dengan demikian, waste to energy bukan hanya solusi teknologi, melainkan juga strategi sosial-ekonomi yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

Sinergi pemerintah dengan Danantara menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Sebagai perusahaan yang dipercaya untuk memimpin proyek-proyek energi bersih nasional, Danantara memiliki kapasitas, jaringan, dan pengalaman dalam mengintegrasikan investasi hijau dengan kebijakan energi pemerintah. Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa pihaknya akan bersinergi erat dengan Kementerian ESDM dalam memastikan pelaksanaan program waste to energy berjalan efektif dan terarah. Menurutnya, Danantara akan berperan langsung sebagai pemegang saham dalam proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dan pihaknya ingin memastikan program ini berjalan tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan.

Waste to energy merupakan bagian dari komitmen Danantara dalam mewujudkan ekonomi sirkular dan transisi energi hijau di Indonesia. Dengan mengintegrasikan prinsip ekonomi sirkular, Danantara tidak hanya berfokus pada produksi energi, tetapi juga pada pengurangan limbah, daur ulang, dan optimalisasi sumber daya. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan energi bersih sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi nasional.

Implementasi kebijakan waste to energy juga membuka peluang besar bagi pemerintah daerah dan sektor swasta untuk berkolaborasi dalam membangun ekosistem energi terbarukan. Dengan model kemitraan yang transparan dan berbasis manfaat jangka panjang, Danantara dapat menjadi katalis bagi lahirnya proyek-proyek green energy di berbagai daerah. Selain itu, kehadiran proyek PSEL di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan emisi karbon dan penciptaan lingkungan yang lebih sehat. Teknologi waste to energy juga memungkinkan efisiensi dalam penggunaan lahan, mengurangi ketergantungan terhadap TPA konvensional, serta menekan potensi pencemaran air dan udara.

Melalui Danantara, pemerintah berkomitmen memastikan bahwa transisi energi bersih bukan sekadar wacana, tetapi kenyataan yang berdampak langsung bagi rakyat. Dari pengelolaan limbah organik di pasar-pasar hingga sampah perkotaan skala besar, setiap langkah menuju waste to energy adalah bagian dari revolusi energi nasional yang menempatkan kesejahteraan manusia dan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas. Keberhasilan program ini nantinya akan menjadi tonggak sejarah dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian energi berbasis inovasi, teknologi, dan kepedulian lingkungan.

)* Penulis merupakan Ekonom Energi Industri dan Kebijakan Publik.

 

Danantara Ubah Limbah Sampah di 7 Kota Jadi Listrik Lewat Investasi Energi Hijau

Jakarta — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi memulai langkah besar dalam mengubah sampah menjadi energi listrik atau Waste to Energy (WTE). Proyek yang disebut sebagai salah satu terbesar di dunia ini menjadi tonggak baru Indonesia dalam upaya menciptakan energi ramah lingkungan sekaligus mengatasi permasalahan sampah perkotaan.

Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir, mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan investasi langsung terbesar di sektor WTE global.

“Tidak ada satu negara pun yang melakukan investasi sebesar ini. Dari sisi skala dan potensi, ini adalah proyek waste to energy terbesar di dunia,” ujarnya dalam forum “1 Tahun Prabowo-Gibran: Optimism on Economic Growth” di Jakarta.

Danantara menargetkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di 33 kota di Indonesia, dengan total investasi mencapai Rp91 triliun. Pada tahap pertama, proyek akan dimulai di tujuh wilayah: Bali, Yogyakarta, Bogor, Tangerang Raya, Semarang, Bekasi Raya, dan Medan Raya.

CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa Danantara akan menjadi pemegang saham di seluruh proyek WTE untuk memastikan pelaksanaannya berjalan baik dan transparan.

“Kami memastikan proyek ini dijalankan dengan benar. Teknologi yang digunakan merupakan teknologi terbaru yang sudah terbukti di negara-negara seperti Jepang, China, dan Singapura,” ujar Rosan.

Rosan menjelaskan, setiap fasilitas pengolahan akan mampu mengelola sekitar 1.000 ton sampah per hari, menghasilkan listrik hingga 15 megawatt (MW), dan mampu memenuhi kebutuhan energi bagi lebih dari 20.000 rumah tangga. Selain itu, proyek ini diharapkan dapat menekan volume sampah di tempat pembuangan akhir seperti TPA Bantargebang yang saat ini menampung sekitar 55 juta ton sampah.

Minat investor terhadap proyek ini pun sangat tinggi. Rosan mengungkapkan bahwa lebih dari 204 perusahaan, baik dalam maupun luar negeri, telah menyatakan minat mengikuti tender pembangunan PSEL yang dijadwalkan berlangsung pada November 2025.

“Dari total tersebut, sekitar 66 berasal dari luar negeri. Artinya, kepercayaan dunia terhadap komitmen Indonesia di sektor energi hijau sangat besar,” jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan regulasi pendukung melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan.

“Melalui kebijakan ini, sampah yang sebelumnya menjadi sumber penyakit kini akan menjadi sumber energi, lapangan kerja, dan solusi bagi krisis lingkungan,” tegas Zulhas.

Proyek WTE ini menjadi bagian dari visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat transisi menuju ekonomi hijau, memperkuat kemandirian energi nasional, serta menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Investasi Hijau Meningkat, Danantara Dapat 200 Tawaran dari Investor Energi

Jakarta – Tren investasi hijau di Indonesia terus menunjukkan peningkatan signifikan seiring dengan dorongan pemerintah untuk mempercepat transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan. Danantara Indonesia menyampaikan bahwa proyek pembangkit listrik dari pengolahan sampah (PSEL) menarik minat luas dari sektor swasta.

Sekitar 200 perusahaan, baik dalam maupun luar negeri, telah menyatakan ketertarikan untuk ikut serta dalam proyek ini.

Proyek ini dirancang sebagai bagian dari strategi nasional untuk memanfaatkan limbah perkotaan sebagai sumber energi bersih. Inisiatif ini juga sekaligus sebagai langkah pengurangan sampah di kota-kota besar dan mendukung transisi energi.

Dalam rencana tersebut, Danantara menargetkan pembangunan di 33 titik proyek PSEL dengan nilai investasi besar.
Beberapa kota yang menjadi target awal antara lain Tangerang, Bekasi, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Medan, Bali, dan Makassar.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan bahwa meski sudah banyak perusahaan mendaftar, proses seleksi akan dilakukan secara terbuka agar mitra terbaik yang dipilih.

“Jika pun tidak ditemukan investor yang ideal, proyek tetap akan jalan karena komitmen negara sudah ada,” ujar Rosan.

Sektor pengolahan sampah menjadi energi dinilai penting karena Indonesia memiliki tantangan besar terkait volume sampah perkotaan serta kebutuhan tambahan pembangkit listrik.

Dengan mengolah sampah menjadi listrik, maka dua persoalan yakni lingkungan dan energi, bisa diatasi bersamaan. Nilai investasi tiap proyek diperkirakan mencapai US$150–200 juta atau sekitar Rp2,5–3,3 triliun per titik proyek. Biaya ini meliputi pengadaan teknologi, pembangunan fasilitas, operasi serta integrasi ke jaringan listrik.

Dalam hal regulasi, proyek ini didukung oleh kebijakan pemerintah seperti penghapusan tarif pembuangan sampah (tipping fee) di beberapa lokasi sebagai upaya mendorong minat investor.
Langkah ini membuat proyek menjadi lebih menarik dari sisi bisnis dan juga menguntungkan dari sisi lingkungan.

Bagi pemerintah, keberhasilan proyek ini bisa menjadi bukti konkret bahwa pembangunan infrastruktur hijau bisa dijalankan dengan skema kemitraan publik-swasta dan bukan hanya mengandalkan anggaran negara. Ini juga bisa menjadi model untuk proyek energi bersih lainnya di masa depan.

Dari sisi masyarakat, proyek ini diharapkan membawa manfaat nyata: kota yang lebih bersih, listrik yang berasal dari sumber baru, dan peningkatan kualitas hidup, jika semuanya berjalan sesuai rencana. Namun, kejelasan waktu pelaksanaan, lokasi proyek dan keterlibatan masyarakat setempat tetap menjadi poin penting.

Secara keseluruhan, pernyataan Danantara bahwa sekitar 200 perusahaan tertarik menunjukkan bahwa sektor energi bersih dan pengolahan limbah semakin dilirik oleh pelaku bisnis. Tapi langkah dari minat menuju realisasi adalah tantangan nyata, bukan sekadar angka pendaftaran.

Pemerintah Terus Dukung Peran Pengusaha Lokal Wujudkan Swasembada Pangan Melalui Alsintan Daerah

Oleh: Tari Lamasia Cipta (*

Dalam upaya mewujudkan kemandirian pangan nasional, pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat sektor pertanian melalui dukungan terhadap pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan) buatan dalam negeri. Modernisasi pertanian kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak agar Indonesia mampu mencapai swasembada pangan yang berkelanjutan. Dukungan terhadap pengusaha lokal di bidang produksi alsintan menjadi langkah strategis, tidak hanya untuk mempercepat proses produksi pangan, tetapi juga untuk memperkuat ekonomi nasional dari akar rumput.

Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan, menilai bahwa program penerimaan bantuan alsintan kepada 18 kelompok tani di berbagai daerah adalah bentuk nyata sinergi antara DPR RI dan pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan lokal serta mendorong modernisasi sektor pertanian. Menurutnya, keberadaan alsintan modern mampu menjembatani kesenjangan produktivitas antara petani tradisional dan kebutuhan pangan yang terus meningkat.

Cindy menegaskan bahwa alsintan bukan sekadar bantuan semata, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan pertanian Indonesia. Dengan adanya alsintan seperti traktor roda dua, mesin tanam padi, dan combine harvester, proses pengolahan lahan, penanaman, hingga panen dapat dilakukan dengan lebih efisien dan produktif. Harapannya alat-alat ini dimanfaatkan secara maksimal oleh para petani agar hasil pertanian meningkat dan ketahanan pangan nasional semakin kuat.

Sejalan dengan pandangan Kementerian Pertanian (Kementan) yang terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi modern dalam setiap lini produksi pangan. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch Arief Cahyono, menjelaskan bahwa pemanfaatan alsintan modern membuat proses produksi pertanian menjadi lebih efektif, terutama dalam efisiensi tenaga kerja dan waktu.

Arief mencontohkan, jika sebelumnya petani membutuhkan waktu berhari-hari untuk mengolah lahan atau memanen padi dengan tenaga kerja banyak, kini pekerjaan tersebut dapat diselesaikan dalam hitungan jam dengan alsintan seperti traktor atau combine harvester. Transformasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga membantu petani menghadapi tantangan kekurangan tenaga kerja di sektor pertanian yang kerap terjadi di berbagai wilayah.

Lebih jauh, Arief menyebut bahwa industri alsintan nasional menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Pemerintah, melalui Kementan, mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen bagi seluruh produsen alsintan nasional. Kebijakan ini diharapkan dapat menggerakkan industri komponen lokal, memperkuat rantai pasok domestik, serta membuka lapangan kerja baru di sektor manufaktur. Dengan cara ini, dukungan terhadap petani juga berarti mendukung tumbuhnya industri nasional yang berdaya saing tinggi.

Salah satu contoh nyata keberhasilan industri alsintan nasional dapat dilihat dari kinerja PT Agrindo Maju Lestari (AML), perusahaan produsen alat pertanian dalam negeri yang kini juga menembus pasar ekspor. Direktur AML, Henry Haryanto, menjelaskan bahwa perusahaannya memproduksi berbagai jenis alat pertanian, mulai dari hand sprayer, knapsack power sprayer, power sprayer, mist blower, brush cutter, hingga jet cleaner.

Produk-produk tersebut, menurut Henry, tidak hanya memenuhi kebutuhan petani lokal, tetapi juga diekspor ke sejumlah negara melalui distributor PT Agrotek Niaga Mandiri. AML berdiri di atas lahan seluas 18.000 meter persegi dan memiliki fasilitas lengkap yang meliputi mesin injeksi, ekstruder, blowing, die casting, CNC, serta laboratorium pengujian berstandar SNI. Dengan fasilitas tersebut, perusahaan berkomitmen menghadirkan produk berkualitas tinggi melalui keunggulan operasional dan sumber daya manusia yang profesional.

Henry menegaskan bahwa keberadaan laboratorium pengujian internal memastikan seluruh produk AML memenuhi standar nasional. Hal ini membuktikan bahwa pengusaha lokal mampu bersaing secara kualitas dengan produsen luar negeri, sekaligus memperkuat kemandirian sektor alsintan di dalam negeri. Dukungan dari pemerintah, baik melalui kebijakan TKDN maupun pembukaan akses pasar, menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan industri ini.

Langkah-langkah sinergis antara pemerintah, DPR RI, dan pelaku usaha lokal ini menunjukkan arah pembangunan pertanian yang semakin jelas. Modernisasi melalui alsintan bukan hanya soal efisiensi produksi, tetapi juga tentang kemandirian bangsa dalam memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Ketika petani dibantu dengan teknologi modern dan alat produksi buatan dalam negeri, maka nilai tambah ekonomi dapat berputar di dalam negeri, memperkuat industri lokal, dan mengurangi ketergantungan terhadap impor alat pertanian.

Ke depan, kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat. Pemerintah daerah dapat menjadi motor dalam memastikan penyaluran alsintan tepat sasaran, sementara pengusaha lokal dapat meningkatkan riset dan inovasi agar alat yang dihasilkan sesuai kebutuhan petani di lapangan. Selain itu, peran lembaga pendidikan vokasi dan universitas pertanian juga penting dalam mencetak tenaga ahli yang siap mengoperasikan dan merawat alsintan modern secara berkelanjutan.

Swasembada pangan tidak akan terwujud hanya dengan semangat, tetapi dengan sistem yang solid, mulai dari kebijakan yang berpihak, dukungan teknologi, hingga peran aktif pelaku usaha nasional. Momentum ini harus dimanfaatkan dengan baik agar Indonesia benar-benar menjadi negara agraris modern yang mandiri dan berdaya saing global.

Sudah saatnya masyarakat luas, terutama para pemangku kepentingan di sektor pertanian, terus memberikan dukungan bagi pengusaha lokal yang berkomitmen mengembangkan teknologi pertanian nasional. Dengan membeli, menggunakan, dan mempromosikan produk alsintan dalam negeri, kita tidak hanya membantu petani bekerja lebih efisien, tetapi juga berkontribusi langsung dalam mewujudkan cita-cita besar bangsa: swasembada pangan melalui kekuatan industri alsintan daerah.

(* Penulis merupakan Pemerhati Pertanian Daerah

Peneliti Apresiasi Kenaikan Produksi Beras Berikan Optimis Swasembada Pangan

Jakarta — Kalangan peneliti memberikan apresiasi terhadap capaian pemerintah dalam meningkatkan produksi beras nasional yang terus menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025. Peningkatan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Indonesia berada di jalur yang tepat menuju swasembada pangan yang berkelanjutan.

Peneliti Senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), Riyanto menilai capaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa target swasembada pangan yang menjadi visi besar Presiden Prabowo kian dekat untuk diwujudkan.

“Artinya, swasembada sudah di depan mata dan kita secara nyata berhasil menyediakan beras dalam negeri,” ujar Riyanto.

Menurutnya, keberhasilan peningkatan produksi beras ini tidak lepas dari peran Kementerian Pertanian (Kementan) di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Sepanjang 2025, Amran dinilai berhasil menggerakkan petani dan pemerintah daerah untuk memperkuat sektor pertanian nasional.

“Beliau (Mentan Amran) yang menggerakkan petani dan kepala daerah untuk sama-sama membangun sektor pertanian, khususnya pada peningkatan beras nasional,” lanjut Riyanto.

Ia menilai, kebijakan pemerintah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering giling (GKG) menjadi Rp 6.500 per kilogram (kg) adalah langkah yang tepat sehingga kondisi beras saat ini dalam keadaan surplus.

“Waktu petani memperoleh tambahan surplus dan iklim menanam padi di desa-desa sangat bergairah ketika pemerintah menentukan harga gabah Rp 6.500 per kilogram,” ujar Riyanto.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan juga menyampaikan apresiasi besar kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas kerja keras dan capaian luar biasa sektor pertanian selama satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Terima kasih yang tulus kepada Bapak Presiden atas bimbingannya. Dalam satu tahun ini, kita telah mencapai hasil yang sangat membanggakan. Khusus untuk sektor pertanian, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Pertanian, Wakil Menteri, dan seluruh jajaran Kementerian Pertanian yang telah bekerja luar biasa,” ujar Menko Zulhas.

Menko Zulhas menegaskan, keberhasilan sektor pertanian selama satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran menjadi fondasi utama kemandirian dan kedaulatan pangan nasional. Ia menilai capaian swasembada beras merupakan bukti nyata hasil kerja keras lintas kementerian dan lembaga.

“Tahun lalu kita masih impor beras sekitar 4,5 juta ton. Sekarang, tahun 2025, nol. Tidak ada impor. Stok di Bulog mencapai 3,8 juta ton. Ini artinya kita sudah swasembada,” tegasnya.

Pemerintah berkomitmen melanjutkan berbagai program unggulan seperti intensifikasi lahan, peningkatan kualitas SDM pertanian, dan penguatan cadangan pangan nasional. Dengan sinergi dan inovasi berkelanjutan, Indonesia optimistis mampu memperkuat fondasi menuju swasembada pangan yang tangguh dan berdaulat.

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Irigasi Bantu Wujudkan Swasembada Pangan

Jakarta,- Pemerintah terus mempercepat pembangunan infrastruktur perairan nasional sebagai upaya nyata mewujudkan kedaulatan dan swasembada pangan. Melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI, berbagai langkah strategis dilakukan untuk memperkuat jaringan irigasi dan memastikan ketersediaan air bagi sektor pertanian di seluruh Indonesia.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 yang baru saja diteken Presiden RI Prabowo Subianto. Inpres tersebut secara khusus mengatur percepatan pembangunan sistem irigasi nasional untuk mendukung ketahanan pangan.

“Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh jaringan irigasi terhubung dengan bendungan dan waduk yang sudah dibangun sebelumnya, agar air benar-benar mengalir sampai ke lahan pertanian masyarakat,” jelas Dody.

Menurutnya, selama ini masih ada sejumlah bendungan yang belum tersambung dengan jaringan irigasi di bawahnya. Oleh karena itu, melalui Inpres tersebut, pemerintah ingin memastikan manfaat bendungan bisa dirasakan langsung oleh para petani.

“Tidak semua bendungan-bendungan yang telah kita bangun di masa lampau itu nyambung ke sawah-sawah yang di bawahnya. Itu juga arahan Pak Presiden,” ujarnya.

Dalam setahun terakhir, Kementerian PU telah menyelesaikan sekitar 49 proyek irigasi baru, dengan 5 hingga 6 proyek di antaranya masih perlu disambungkan ke jaringan eksisting. Selain itu, kementerian juga melakukan rehabilitasi terhadap jaringan lama agar fungsinya tetap optimal dalam mendukung target swasembada pangan nasional.

Dody menyambut baik diterbitkannya Inpres Nomor 2 Tahun 2025 sebagai langkah penting dalam memperkuat pengelolaan air dan irigasi di daerah.

“Kalau Inpres Nomor 1 tentang efisiensi anggaran, maka Inpres Nomor 2 ini khusus irigasi. Dengan aturan ini, pemerintah pusat bisa ikut menangani irigasi yang sebelumnya menjadi kewenangan daerah,” tuturnya.

Kebijakan ini juga membuka peluang bagi pembangunan jaringan irigasi air tanah di wilayah yang tidak memiliki sumber air permukaan. Salah satu bentuknya adalah pengeboran air tanah dalam lebih dari 100 meter untuk mengairi sawah-sawah tadah hujan.

Selain proyek berskala besar, Dody menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Program ini mengedepankan partisipasi petani lokal dalam pembangunan jaringan irigasi tersier tanpa menggunakan alat berat.

“Presiden Prabowo selalu menekankan agar ekonomi di daerah berputar. Petani jangan hanya jadi penonton, tapi ikut jadi pemain dalam pembangunan,” ujar Dody.

Pendekatan berbasis masyarakat ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan manfaat pembangunan sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal di wilayah pedesaan.

Dody menegaskan bahwa penguatan sektor irigasi merupakan implementasi langsung dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ke-2 dan ke-3 tentang swasembada pangan dan pengembangan infrastruktur.

“Kalau kita cakap mengelola sumber daya air, maka kemandirian pangan itu insyaallah akan mudah digapai. Ini sejalan dengan Asta Cita Pak Prabowo tentang kedaulatan pangan dan energi nasional yang menjadi fondasi kemandirian ekonomi Indonesia,” tegasnya.

Ia menutup dengan optimisme bahwa kerja keras dalam mewujudkan Asta Cita akan membawa Indonesia menuju era keemasan lebih cepat.

“Kalau kita benar-benar bekerja mati-matian, saya yakin Indonesia bisa mencapai Indonesia Emas bahkan sebelum 2045,” pungkas Dody.

“`

Pemerintah Terus Gelorakan Semangat Indonesia Capai Swasembada Pangan Akhir Tahun 2025

Oleh: Yandi Arya Adinegara)*

Indonesia tengah menorehkan sejarah baru di sektor pangan nasional. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, target swasembada pangan yang sebelumnya direncanakan tercapai dalam empat tahun berhasil diwujudkan hanya dalam satu tahun. Hal ini menegaskan bahwa sektor pertanian kini menjadi fondasi utama ekonomi nasional, sekaligus bukti nyata bahwa keberhasilan sebuah pemerintahan dapat diraih melalui strategi yang konsisten, keberanian mengambil keputusan, dan sinergi lintas kementerian.

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi atas capaian sektor pangan nasional di bawah arahan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Presiden menegaskan bahwa produksi nasional Januari–Oktober 2025 telah mencapai 31.338.197 ton, tertinggi sepanjang sejarah Indonesia, sekaligus melampaui target yang awalnya ditetapkan dalam jangka empat tahun.

Presiden menilai capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kementerian Pertanian dan tim pangan nasional, yang telah menjalankan berbagai langkah strategis mulai dari deregulasi kebijakan, intensifikasi lahan, hingga pengamanan ekosistem produksi pangan.

Prestasi ini juga tercermin dalam keberhasilan pemerintah menjaga stok beras nasional. Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mencapai 4,2 juta ton pada Juni 2025, jumlah tertinggi sepanjang masa, sehingga menjamin stabilitas pangan nasional. Nilai Tukar Petani (NTP) juga meningkat signifikan hingga 124,36, mencatat rekor tertinggi dalam sejarah Indonesia.

Kebijakan pemerintah menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen menjadi Rp6.500 per kilogram serta penindakan tegas terhadap oknum dan perusahaan yang mencoba mempermainkan harga menjadi faktor utama yang memperkuat kesejahteraan petani.

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari langkah reformasi di sektor pangan. Pemerintah telah menghapus 145 aturan yang tidak efisien terkait distribusi pupuk, mempercepat pengiriman langsung dari pabrik ke petani, dan memastikan ketersediaan sarana produksi yang memadai. Presiden Prabowo menegaskan bahwa konsistensi kebijakan serta keberanian melakukan reformasi menjadi kunci kemandirian pangan, stabilitas harga, dan peningkatan kesejahteraan petani di tengah dinamika global.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menambahkan bahwa Indonesia diperkirakan akan mencapai swasembada beras dalam dua bulan ke depan. Lonjakan produksi beras nasional yang signifikan sepanjang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo menjadi faktor utama capaian ini.

Hingga Oktober 2025, produksi beras mencapai 33,19 juta ton, naik dari 30 juta ton pada tahun sebelumnya, dan diproyeksikan menembus 34,3 juta ton pada akhir tahun. Lonjakan ini menjadi lompatan tertinggi sepanjang sejarah, sekaligus memperkuat kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 13,83 persen.

Amran menekankan bahwa kenaikan HPP dari Rp5.000 menjadi Rp6.500 per kilogram telah memberi manfaat langsung kepada petani, sementara serapan beras oleh Perum Bulog juga mencatatkan rekor tertinggi yakni 4,2 juta ton. Peningkatan ekspor produk pertanian Indonesia sebesar 42,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan bahwa sektor pangan tidak hanya mencukupi kebutuhan domestik, tetapi juga mampu menjadi sumber devisa negara.

Proyeksi Neraca Pangan Nasional menegaskan ketersediaan beras dan jagung yang cukup, dengan produksi beras diperkirakan mencapai 34,34 juta ton sementara konsumsi sebesar 30,97 juta ton, dan jagung diproduksi 16,68 juta ton untuk memenuhi kebutuhan 15,7 juta ton.

Ketersediaan pangan adalah hak asasi manusia yang wajib dipenuhi negara, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Oleh karena itu, pemerintahan Presiden Prabowo menempatkan sektor pangan sebagai prioritas nasional sejak awal kepemimpinan.

Anggota DPR RI Herman Khaeron menekankan bahwa keberhasilan swasembada pangan juga didorong oleh alokasi anggaran yang meningkat, perbaikan kualitas pupuk bersubsidi, serta pembangunan infrastruktur pertanian seperti jaringan irigasi dan penyediaan air. Sistem pangan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir menjadi faktor penentu produktivitas dan keberhasilan program pangan nasional.

Modernisasi dan intensifikasi pertanian menjadi program utama pemerintah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkuat jaringan irigasi sekunder dan sistem tata air mikro, sementara Kementerian Pertanian menyediakan alat-alat pertanian modern dan meningkatkan kapasitas penyuluh. Peningkatan produktivitas melalui pembukaan lahan baru, optimalisasi lahan tidur, serta pemanfaatan teknologi pertanian menjadi bagian dari upaya memastikan swasembada pangan.

Diversifikasi pangan juga menjadi fokus pemerintah. Selain beras, potensi pangan lokal seperti jagung, umbi-umbian, dan sagu didorong untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat di berbagai daerah. Pemerintah menekankan bahwa keberagaman pangan lokal merupakan kekuatan bangsa, sekaligus mengurangi ketergantungan pada satu komoditas, memperkuat ketahanan pangan nasional, dan meningkatkan nilai ekonomi bagi petani.

Herman Khaeron menegaskan optimisme bahwa Indonesia tidak hanya mampu mencapai swasembada, tetapi juga menuju surplus pangan yang dapat menjadi komoditas ekspor. Faktor penentu keberhasilan meliputi ketersediaan benih unggul, pupuk berkualitas, air irigasi memadai, dan sistem pertanian yang efisien. Pemerintah juga membentuk kawasan pangan baru untuk memperkuat kemandirian dan swasembada pangan di masa depan.

Semangat yang digelorakan pemerintah melalui berbagai kebijakan dan langkah strategis menunjukkan bahwa Indonesia memiliki fondasi kuat untuk menjadi negara mandiri dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Dengan produksi beras yang mencetak rekor tertinggi, NTP yang meningkat, serta modernisasi dan diversifikasi pangan yang konsisten dijalankan, sektor pertanian Indonesia tidak hanya menjadi penyokong ekonomi nasional, tetapi juga simbol kedaulatan bangsa.

Pencapaian ini menjadi bukti bahwa dengan komitmen, kebijakan tepat, dan keberanian dalam reformasi, Indonesia dapat meraih swasembada pangan lebih cepat dari target awal. Akhir tahun 2025 bukan hanya menjadi momen perayaan bagi petani dan masyarakat, tetapi juga tonggak sejarah baru bagi ketahanan pangan nasional. Pemerintah terus menggelorakan semangat Indonesia untuk mandiri pangan, menunjukkan bahwa Indonesia siap menghadapi tantangan global sekaligus memperkuat kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.

)*Penulis Merupakan Pengamat Gizi dan Kebijakan Pangan