Komitmen Jaga Kualitas, Pemerintah Terima Kritik terhadap MBG

Oleh : Irfan Aditya )*

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kecukupan gizi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Dengan cakupan penerima manfaat yang terus bertambah di berbagai daerah, pemerintah menyadari bahwa pelaksanaan program berskala nasional ini harus diiringi dengan standar kualitas yang tinggi. Oleh karena itu, berbagai kritik dan masukan dari masyarakat dipandang sebagai bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan agar manfaat MBG dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh penerima.

Dalam setiap kebijakan publik, kritik merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang perlu diapresiasi. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga pada kemampuan melakukan evaluasi secara berkelanjutan. Masukan mengenai kualitas makanan, ketepatan distribusi, kebersihan dapur, maupun pelayanan di lapangan menjadi indikator penting untuk memperbaiki sistem yang sudah berjalan. Pendekatan yang terbuka terhadap kritik menunjukkan bahwa pemerintah mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan kualitas manusia sebagai prioritas utama pemerintahan. Melalui Program Makan Bergizi Gratis, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap anak Indonesia memperoleh akses terhadap makanan yang sehat, aman, dan bergizi. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan bahwa pelaksanaan program harus terus dievaluasi agar kualitas layanan tetap terjaga sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan yang muncul selama implementasi.

Komitmen pemerintah dalam menerima kritik juga tercermin dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai masukan masyarakat terkait pelaksanaan MBG. Menurutnya, evaluasi merupakan bagian dari proses memperkuat tata kelola program sehingga seluruh rantai penyediaan pangan, mulai dari pengadaan bahan baku hingga penyajian makanan, dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaan program.

Pandangan senada disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, yang menilai pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis harus terus diperkuat seiring meningkatnya jumlah penerima manfaat. Menurutnya, DPR RI mendukung penuh keberlanjutan program tersebut, namun pelaksanaannya harus disertai pengawasan yang ketat agar setiap makanan yang diterima masyarakat benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Pihaknya juga menekankan bahwa kritik dari masyarakat hendaknya dijadikan bahan evaluasi bersama sehingga pemerintah dapat melakukan perbaikan secara cepat dan tepat tanpa mengurangi tujuan utama program.

Tenaga Ahli Badan Komunikasi (Bakom) Republik Indonesia, Hariqo Satria menegaskan setiap kritik, saran, maupun pengawasan dari masyarakat tidak dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai masukan yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas dan pembenahan tata kelola program di lapangan. Hariqo menyampaikan Pemerintah sangat terbuka terhadap suara publik. Keberanian masyarakat dalam melaporkan berbagai kekurangan, mulai dari kualitas masakan, pelayanan dapur penyedia, hingga dugaan penyelewengan, menjadi fondasi utama dalam menjaga transparansi program prioritas nasional ini.

Sikap terbuka pemerintah terhadap kritik memberikan pesan bahwa keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Ketika ditemukan kekurangan di lapangan, pemerintah memilih melakukan evaluasi dan perbaikan daripada mengabaikan persoalan yang muncul. Pendekatan tersebut merupakan wujud pemerintahan yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Selain memperkuat pengawasan, pemerintah juga terus meningkatkan kapasitas penyelenggara Program MBG melalui penyusunan standar operasional yang lebih ketat, pelatihan bagi pengelola dapur, peningkatan kualitas bahan pangan, serta penguatan sistem pengendalian mutu. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa yang memerlukan komitmen bersama dalam menjaga kualitas pelaksanaannya. Kesediaan pemerintah menerima kritik, memperkuat pengawasan, dan terus melakukan penyempurnaan menunjukkan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah, DPR RI, pemerintah daerah, dan masyarakat, Program MBG diyakini akan semakin berkualitas, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis akan menjadi tolok ukur kemampuan negara menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus responsif terhadap aspirasi masyarakat. Kritik yang disampaikan secara konstruktif bukanlah hambatan, melainkan bagian dari proses penyempurnaan kebijakan agar manfaat program semakin optimal. Dengan semangat evaluasi berkelanjutan, pengawasan yang semakin kuat, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Program MBG diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, dan siap menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.

)* Pengamat kebijakan publik

CNG Merah Putih untuk UMKM, Bukti Negara Hadir Jaga Daya Saing Masyarakat

Oleh: Adnan Ramdani )*

Ketika biaya energi menjadi salah satu komponen penting dalam kegiatan usaha, kebijakan energi tidak lagi sekadar berbicara mengenai pasokan dan infrastruktur. Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama sektor kuliner dan usaha yang membutuhkan bahan bakar untuk kegiatan produksi, harga serta ketersediaan energi dapat menentukan keberlanjutan usaha. Karena itu, rencana pengembangan Compressed Natural Gas (CNG) Merah Putih ukuran 3 kilogram sebagai alternatif LPG 3 kilogram layak dilihat sebagai langkah strategis negara untuk menjaga daya saing ekonomi rakyat.

Pemerintah saat ini tidak sekadar menggagas CNG Merah Putih, tetapi telah memasuki tahapan pengujian yang semakin konkret. Pada 19 Agustus 2026, Kementerian ESDM menyampaikan bahwa uji coba CNG 3 kilogram dilakukan dengan melibatkan UMKM di lingkungan Lemigas. Langkah tersebut penting karena pemerintah dapat memperoleh gambaran langsung mengenai penggunaan CNG dalam aktivitas usaha sehari-hari sebelum diterapkan lebih luas. Skema distribusi, kesiapan infrastruktur, keamanan, hingga kenyamanan pengguna dapat dievaluasi secara bertahap.

Keterlibatan UMKM sebagai bagian dari uji coba juga menunjukkan bahwa kebijakan energi diarahkan agar tidak berhenti pada level industri besar. Pelaku usaha kecil justru ditempatkan sebagai salah satu penerima manfaat yang perlu diperhatikan. Dengan demikian, inovasi energi dapat dirancang berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya berdasarkan perhitungan teknis di atas kertas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan subsidi bagi penerapan CNG untuk masyarakat. Menurutnya, subsidi tersebut harus tetap diarahkan kepada rakyat yang membutuhkan. Bahlil juga menyampaikan bahwa penggunaan CNG berpotensi menghemat subsidi hingga sekitar 30 persen karena memanfaatkan gas yang tersedia di dalam negeri dan mengurangi kebutuhan impor LPG.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa CNG Merah Putih bukan semata-mata proyek substitusi bahan bakar. Di dalamnya terdapat upaya menata kembali kebijakan subsidi agar lebih efisien sekaligus menjaga keterjangkauan energi. Bagi UMKM, efisiensi tersebut memiliki arti besar. Penghematan biaya energi dapat menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk mempertahankan harga produk, meningkatkan kualitas bahan baku, menambah kapasitas produksi, atau memperluas tenaga kerja.

Keuntungan lain terletak pada penguatan kemandirian energi. Pemerintah melihat CNG sebagai salah satu opsi untuk mengurangi ketergantungan terhadap LPG impor. Kementerian ESDM menyebut konsumsi LPG nasional mencapai sekitar 8,6 juta ton per tahun, sementara produksi dalam negeri hanya sekitar 1,6–1,7 juta ton sehingga sebagian besar kebutuhan masih dipenuhi melalui impor. Pemanfaatan gas bumi domestik melalui CNG menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional.

Dari perspektif UMKM, ketahanan energi nasional pada akhirnya harus diterjemahkan menjadi ketahanan usaha. Pelaku usaha membutuhkan energi yang tersedia secara berkelanjutan, terjangkau, aman, dan mudah digunakan. Apabila pemerintah mampu menghadirkan sistem CNG dengan karakteristik tersebut, maka manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warung makan, pedagang kuliner, pengusaha katering, hingga berbagai usaha produktif lainnya.

Senada, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, mengatakan penggunaan CNG 3 kilogram akan berjalan efektif jika diterapkan pada UMKM di bidang kuliner atau food and beverage (FnB). Menurutnya, potensi efisiensi biaya operasional menjadi alasan utama pengenalan energi alternatif ini. Selain itu, CNG dapat menekan biaya produksi sehingga berpeluang meningkatkan daya saing para pelaku usaha sektor FnB.

Selain faktor efisiensi biaya, aspek lingkungan dan keberlanjutan menjadi dorongan utama bagi pelaku usaha FnB untuk mengadopsi CNG. Pembakaran CNG menghasilkan emisi karbon dioksida (CO2) yang jauh lebih rendah serta minim jelaga bila dibandingkan dengan bahan bakar fosil tradisional. Hal ini tidak hanya mendukung konsep green restaurant dan menaikkan citra bisnis di mata konsumen yang peduli lingkungan, tetapi juga menjaga kebersihan area dapur karena kompor dan peralatan memasak tidak mudah kotor oleh residu pembakaran. Meskipun menawarkan berbagai keunggulan, penerapan CNG pada sektor FnB membutuhkan kesiapan infrastruktur dan investasi awal yang matang.

Keberhasilan CNG Merah Putih harus diukur dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Pemerintah perlu memastikan harga tetap terjangkau, pasokan tersedia, distribusi tidak menyulitkan pelaku usaha, dan standar keselamatan diterapkan secara konsisten. Jika seluruh aspek tersebut terpenuhi, CNG Merah Putih dapat menjadi lebih dari sekadar alternatif LPG. Ia dapat menjadi instrumen memperkuat kemandirian energi sekaligus menjaga ruang tumbuh UMKM.

Di tengah persaingan ekonomi yang semakin ketat, menjaga daya saing rakyat berarti memastikan pelaku usaha kecil tidak kehilangan kesempatan hanya karena tekanan biaya energi. Kehadiran negara melalui CNG Merah Putih menunjukkan bahwa kebijakan energi dapat ditempatkan sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi. Ketika sumber daya domestik diolah untuk menghadirkan energi yang terjangkau, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat, negara sesungguhnya sedang membangun fondasi agar UMKM tetap produktif, kompetitif, dan mampu tumbuh bersama perekonomian nasional.

)* Pengamat Ekonomi

Transparansi MBG Tunjukkan Program Gizi Nasional Dikelola dengan Tanggung Jawab

Oleh: Alexander Royce*)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah yang dirancang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan gizi sejak usia dini. Seiring dengan semakin luasnya cakupan penerima manfaat, perhatian publik terhadap tata kelola program ini juga meningkat. Kondisi tersebut justru menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menunjukkan bahwa program berskala nasional harus dijalankan secara terbuka, akuntabel, dan bertanggung jawab. Transparansi bukan lagi sekadar pelengkap administrasi, melainkan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak Indonesia.

Perkembangan terbaru memperlihatkan adanya komitmen kuat pemerintah dalam memperbaiki tata kelola MBG. Setelah dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono langsung menegaskan bahwa reformasi tata kelola menjadi prioritas utama. Ia mengakui terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi, khususnya menyangkut sistem pengawasan dan keterbukaan informasi. Menurutnya, perbaikan tersebut bukan untuk menutupi persoalan yang pernah muncul, melainkan memastikan seluruh proses pengambilan keputusan berlangsung lebih profesional, transparan, dan berbasis sistem sehingga kepercayaan publik terhadap MBG semakin kuat.

Sudaryono juga menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada praktik pengambilan keputusan yang dilakukan secara tertutup atau melalui mekanisme informal. Seluruh rapat, koordinasi, maupun kebijakan strategis harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Baginya, program sebesar MBG tidak boleh dikelola dengan budaya kerja yang menimbulkan kecurigaan, tetapi harus mengedepankan keterbukaan, akal sehat, serta orientasi pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut sekaligus menjadi pesan kepada seluruh jajaran BGN, mitra pelaksana, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjadikan transparansi sebagai budaya kerja, bukan sekadar slogan.

Langkah tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan keberanian pemerintah melakukan evaluasi secara terbuka. Dalam tata kelola pemerintahan modern, transparansi tidak berarti mengklaim bahwa sebuah program bebas dari tantangan. Sebaliknya, transparansi tercermin dari kesiapan pemerintah mengidentifikasi kelemahan, memperbaiki sistem, dan membangun mekanisme pencegahan agar persoalan yang sama tidak terulang. Pendekatan seperti ini justru memperlihatkan bahwa pemerintah menempatkan akuntabilitas sebagai bagian integral dari keberhasilan program.

Komitmen pemerintah tersebut mendapat dukungan dari DPR. Anggota Komisi IX DPR RI Teti Rohatiningsih menilai transparansi dan tata kelola SPPG menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan MBG. Menurutnya, semakin besar skala program, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan yang kuat. Karena itu, pengelolaan dapur, distribusi makanan, penggunaan anggaran, hingga pemenuhan standar keamanan pangan harus dilakukan secara terbuka agar kualitas pelayanan tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terus meningkat.

Teti juga menekankan pentingnya membangun sistem yang mampu meminimalkan potensi penyimpangan sejak awal. Pengawasan tidak cukup dilakukan setelah masalah muncul, melainkan harus menjadi bagian dari keseluruhan proses pelaksanaan program. Ia berpandangan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, dan masyarakat akan memperkuat efektivitas pengawasan sekaligus memastikan setiap penerima manfaat memperoleh layanan sesuai standar yang telah ditetapkan. Transparansi, menurutnya, merupakan instrumen untuk menjaga keberlanjutan MBG sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas generasi Indonesia.

Pandangan tersebut sejalan dengan prinsip tata kelola publik yang baik. Program dengan cakupan puluhan juta penerima manfaat memang memerlukan pengawasan berlapis agar setiap proses dapat dievaluasi secara objektif. Kehadiran mekanisme evaluasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan justru memperkecil ruang terjadinya penyalahgunaan wewenang sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Komitmen terhadap tata kelola yang semakin baik juga diperkuat oleh Tenaga Ahli Badan Komunikasi (Bakom) Republik Indonesia, Hariqo Wibawa Satria. Ia menegaskan bahwa pemerintah menerapkan prinsip zero tolerance terhadap praktik korupsi dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, berbagai evaluasi yang dilakukan selama ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak pernah menutup mata terhadap persoalan di lapangan. Sebaliknya, setiap temuan dijadikan dasar untuk memperkuat sistem pengawasan, memperbaiki tata kelola, dan memastikan anggaran negara digunakan secara tepat sasaran.

Hariqo juga menjelaskan bahwa optimalisasi anggaran MBG merupakan bagian dari proses evaluasi berkelanjutan agar target penerima manfaat dapat dicapai secara efektif tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas. Ia menilai penguatan pengawasan internal, keterbukaan informasi, serta penindakan terhadap setiap pelanggaran menjadi bukti bahwa pemerintah lebih mengutamakan pembenahan sistem dibanding sekadar mempertahankan pencapaian administratif. Pendekatan tersebut penting agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat sekaligus menjaga kredibilitas pemerintah dalam mengelola anggaran publik.

Di tengah besarnya ekspektasi masyarakat terhadap MBG, transparansi menjadi modal sosial yang tidak ternilai. Semakin terbuka proses pengelolaan program, semakin besar pula ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi dan memberikan masukan. Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang menopangnya. Langkah pemerintah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan menunjukkan bahwa MBG terus berkembang menjadi program yang semakin profesional dan bertanggung jawab. Dengan komitmen tersebut, pemerintah menunjukkan keseriusannya memastikan setiap kebijakan gizi nasional benar-benar memberikan manfaat nyata bagi generasi penerus sekaligus memperkokoh fondasi Indonesia menuju sumber daya manusia yang sehat, unggul, dan berdaya saing.

*) Pengamat Sosial

CNG Merah Putih: Energi dan Napas Baru bagi Warung dan Usaha Kecil

Oleh : Rivka Mayangsari*)

Pemerintah terus mencari terobosan untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi impor. Salah satu langkah yang tengah dimatangkan adalah pengembangan compressed natural gas (CNG) 3 kg sebagai alternatif LPG 3 kg. Program tersebut tidak sekadar diarahkan sebagai diversifikasi sumber energi, tetapi juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya sektor kuliner yang sangat bergantung pada energi untuk kegiatan produksi sehari-hari.

Bagi warung makan, usaha katering, pedagang kaki lima, hingga pelaku industri makanan rumahan, biaya energi merupakan salah satu komponen penting dalam menentukan besarnya biaya operasional. Karena itu, kehadiran alternatif energi yang efisien dan dapat memanfaatkan sumber daya domestik menjadi peluang strategis untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus meningkatkan daya saing.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai penggunaan CNG 3 kg berpotensi berjalan efektif apabila diarahkan kepada UMKM di bidang kuliner atau food and beverage (FnB). Menurutnya, potensi efisiensi biaya operasional menjadi alasan utama mengapa pengenalan energi alternatif tersebut layak dikembangkan.

Faisal menjelaskan bahwa pemanfaatan CNG dapat membantu menekan biaya produksi sehingga memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing. Bagi UMKM kuliner yang menggunakan tabung gas setiap hari, efisiensi biaya energi dapat memberikan dampak terhadap struktur biaya secara keseluruhan.

Meski demikian, Faisal menekankan bahwa penerapan teknologi baru tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Program percontohan perlu dijalankan terlebih dahulu untuk memastikan CNG benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengguna. Kelompok sasaran juga harus ditentukan secara tepat, terutama UMKM kuliner yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap penggunaan gas untuk proses memasak.

Pandangan tersebut sejalan dengan langkah pemerintah yang kini tengah mematangkan skema implementasi CNG. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya memastikan kesiapan seluruh rantai program, mulai dari sisi hulu, hilir, teknologi, distribusi, hingga masyarakat sebagai pengguna akhir.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan pemerintah sedang menyusun skema pelaksanaan CNG agar program tersebut dapat diterapkan secara aman dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Artinya, pemerintah tidak hanya mengejar percepatan implementasi, tetapi juga memperhitungkan kesiapan teknis serta pengalaman pengguna.

Sebelum diterapkan secara luas, pemerintah akan melakukan pengujian pada tahap ketiga program CNG dengan memanfaatkan fasilitas dan lingkungan UMKM di kawasan Lemigas. Tahap uji coba tersebut menjadi bagian penting untuk mengevaluasi teknologi, mekanisme penggunaan, hingga respons masyarakat terhadap energi alternatif tersebut.

Laode mengungkapkan bahwa tabung CNG yang akan digunakan dalam uji coba di lingkungan Lemigas telah tersedia. Dengan kesiapan tersebut, pengujian dapat segera dilakukan setelah skema teknis dan operasional diselesaikan. Hasil uji coba nantinya menjadi bahan evaluasi sebelum pemerintah meningkatkan produksi dan distribusi CNG dalam skala lebih besar.

Kebijakan ini juga memiliki dimensi strategis bagi ketahanan energi nasional. Selama ini, kebutuhan LPG 3 kg masih banyak dipenuhi melalui impor. Kondisi tersebut membuat Indonesia menghadapi tantangan ketika harga energi global mengalami perubahan atau ketika terjadi gangguan pada rantai pasok internasional.

Pemanfaatan CNG menjadi salah satu opsi untuk mengurangi ketergantungan tersebut dengan mengoptimalkan penggunaan gas bumi domestik. Gas yang diproduksi dari dalam negeri dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat. Dengan demikian, pengembangan CNG tidak hanya berkaitan dengan perubahan jenis bahan bakar, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kedaulatan energi.

Bagi UMKM, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada desain kebijakan yang memperhatikan aspek keterjangkauan, keamanan, kemudahan penggunaan, dan ketersediaan infrastruktur. Uji coba menjadi instrumen penting agar pemerintah dapat mengidentifikasi berbagai kendala sebelum program diperluas.

Jika diterapkan secara tepat, CNG berpotensi menghadirkan manfaat berlapis. Pelaku UMKM memperoleh alternatif energi, biaya operasional berpeluang menjadi lebih efisien, sementara pemerintah dapat meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik dan mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG.

Pengembangan CNG juga menunjukkan bahwa agenda ketahanan energi dapat berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi kerakyatan. Warung kecil, usaha katering, pedagang makanan, hingga berbagai UMKM kuliner merupakan bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat. Dukungan terhadap kebutuhan energi mereka berarti turut menjaga keberlangsungan roda ekonomi di tingkat akar rumput.

Karena itu, program CNG Merah Putih perlu dipandang sebagai langkah bertahap menuju sistem energi yang lebih beragam, efisien, dan berbasis sumber daya nasional. Dengan pengujian yang matang, pengawasan yang kuat, serta pelibatan pelaku usaha sebagai pengguna, CNG berpeluang menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menciptakan energi yang lebih mandiri sekaligus memberikan napas baru bagi UMKM Indonesia.

Ke depan, keberhasilan CNG Merah Putih akan sangat ditentukan oleh konsistensi pemerintah dalam memastikan ketersediaan infrastruktur, keamanan tabung dan perangkat, kemudahan distribusi, serta edukasi kepada masyarakat pengguna. Dengan persiapan yang matang dan evaluasi berkelanjutan, program ini diyakini mampu menjadi solusi energi yang tidak hanya mendukung ketahanan energi nasional, tetapi juga memperkuat produktivitas, efisiensi, dan keberlanjutan usaha kecil di berbagai daerah.

*) Pemerhati Energi

Desakan Naikkan Status KKB sebagai Teroris Menguat demi Perlindungan Masyarakat Papua

Jakarta – Desakan agar pemerintah dan DPR RI meningkatkan status Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) menjadi kelompok teroris kembali mengemuka. Dorongan tersebut disampaikan Solidaritas Nasional untuk Papua (SNP) sebagai respons atas rangkaian kekerasan yang dinilai telah mengancam keselamatan masyarakat sipil di Papua.

SNP menilai negara perlu mengambil langkah yang tegas dan terukur untuk memastikan perlindungan terhadap warga, khususnya perempuan dan anak-anak yang disebut turut menjadi korban kekerasan kelompok bersenjata. Desakan itu disampaikan dalam aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).

Koordinator aksi SNP, Mufid, mengatakan meningkatnya kekerasan terhadap masyarakat Papua menjadi alasan penting bagi pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi penanganan terhadap KKB/OPM. Menurutnya, perlindungan masyarakat sipil harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan keamanan di Papua.

“SNP ini tergabung dari berbagai elemen masyarakat yang resah melihat kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh OPM terhadap masyarakat Papua,” ujar Mufid.

Ia menyoroti dugaan penculikan terhadap sembilan perempuan dan anak-anak asal Kampung Pasir Putih, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Peristiwa tersebut, menurut SNP, juga diwarnai dugaan kekerasan terhadap warga yang berupaya mencegah aksi penculikan.

SNP menilai berbagai kasus kekerasan tersebut memperlihatkan pentingnya penguatan perlindungan masyarakat. Sejumlah peristiwa lain yang disoroti antara lain penembakan warga sipil, kekerasan terhadap perempuan, serangan terhadap pekerja dan tenaga medis, serta dugaan pembakaran sejumlah fasilitas umum.

Mufid menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang karena dapat mengganggu rasa aman masyarakat sekaligus menghambat proses pembangunan dan pelayanan publik di Papua.

“Bayangkan, di saat kita merayakan hari kemerdekaan, hari yang sakral, tapi saudara-saudara kita yang ada di Papua dijajah oleh OPM. Kebebasan mereka direnggut, ini yang harus kita lawan,” tegas Mufid.

Atas berbagai pertimbangan tersebut, SNP meminta pemerintah bersama DPR RI melakukan kajian menyeluruh mengenai peningkatan status KKB/OPM menjadi kelompok teroris. Langkah itu dinilai perlu ditempatkan dalam kerangka perlindungan warga sipil, penegakan hukum, serta pemulihan keamanan di wilayah Papua.

“Kami meminta pimpinan DPR RI dan pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk menaikkan status KKB/OPM menjadi kejahatan terorisme,” desak Mufid.

SNP berharap langkah pemerintah dapat semakin memperkuat jaminan keamanan bagi masyarakat Papua sekaligus menciptakan kondisi yang mendukung keberlanjutan pembangunan dan kehidupan sosial yang damai.

Dinilai Kejam, SNP Dorong Pemerintah dan DPR Naikkan Status KKB Jadi Teroris

Jakarta – Solidaritas Nasional untuk Papua (SNP) mendorong pemerintah dan DPR RI mengambil langkah lebih tegas dalam menghadapi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM). SNP meminta pemerintah mengkaji peningkatan status KKB/OPM menjadi kelompok teroris sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap masyarakat sipil di Papua.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi SNP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). Aspirasi itu muncul setelah sejumlah peristiwa kekerasan dilaporkan terjadi dan berdampak terhadap warga, termasuk perempuan dan anak-anak.

Koordinator aksi SNP, Mufid, mengatakan rangkaian kekerasan tersebut menunjukkan perlunya respons negara yang lebih kuat sekaligus terukur. Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan penanganan kelompok bersenjata di Papua.

“SNP ini tergabung dari berbagai elemen masyarakat yang resah melihat kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh OPM terhadap masyarakat Papua,” ujar Mufid.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian SNP adalah dugaan penculikan terhadap sembilan perempuan dan anak-anak dari Kampung Pasir Putih, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. SNP juga menyoroti dugaan kekerasan terhadap warga yang berupaya mempertahankan anggota keluarganya.

Selain kasus tersebut, SNP menyebut adanya berbagai peristiwa kekerasan lain yang perlu mendapatkan perhatian serius, mulai dari penembakan warga sipil dan pekerja hingga dugaan serangan terhadap perempuan serta tenaga medis. Dugaan pembakaran fasilitas umum seperti sekolah dan rumah ibadah juga dinilai memperbesar dampak sosial dari konflik bersenjata.

Menurut Mufid, keseluruhan persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk menjalani kehidupan secara aman dan bebas dari ancaman kekerasan.

“Bayangkan, di saat kita merayakan hari kemerdekaan, hari yang sakral, tapi saudara-saudara kita yang ada di Papua dijajah oleh OPM. Kebebasan mereka direnggut, ini yang harus kita lawan,” tegas Mufid.

Karena itu, SNP meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan seluruh aspek hukum dan keamanan sebelum menentukan kebijakan terkait status KKB/OPM. Penanganan yang kuat dan terukur diharapkan dapat memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan pembangunan di Papua.

“Kami meminta pimpinan DPR RI dan pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk menaikkan status KKB/OPM menjadi kejahatan terorisme,” pungkas Mufid.

SNP menegaskan bahwa perlindungan masyarakat sipil perlu menjadi perhatian utama dalam setiap langkah penanganan keamanan di Papua. Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah dan DPR dalam merumuskan kebijakan yang mampu menciptakan situasi aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

Swasembada Pangan Multi Komoditas, Sinyal Kuat Indonesia Makin Mandiri

Oleh: Demas Pranata *)

Keberhasilan Indonesia meraih status swasembada pangan untuk berbagai komoditas strategis menandai tonggak sejarah baru dalam memperkokoh kedaulatan ekonomi nasional. Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, Presiden Prabowo Subianto menegaskan keberhasilan negara mencapai swasembada pada delapan komoditas pangan utama di tengah himpitan krisis geopolitik global dan tantangan perubahan iklim El Nino. Pengakuan kenegaraan ini mengonfirmasi bahwa arah pembangunan ekonomi berbasis pertanian telah berjalan efektif. Indonesia kini tidak lagi bergantung pada pasokan luar negeri untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya, melainkan berdiri tegak di atas kemampuan produksi dalam negeri yang mandiri dan berdaya saing.

Keberhasilan pencapaian swasembada ini mencakup komoditas vital yang menjadi penopang utama konsumsi masyarakat harian. Laporan Badan Pangan Nasional mencatat bahwa dari sebelas komoditas pangan strategis, delapan di antaranya telah berhasil dipenuhi secara mandiri dari hasil bumi nusantara. Komoditas tersebut meliputi beras, jagung pakan, gula konsumsi, cabai besar, cabai rawit, bawang merah, daging ayam, dan telur ayam. Penguasaan produksi pada komoditas-komoditas inti ini terbukti menjadi perisai kuat dalam menjaga stabilitas harga pangan domestik, menekan laju inflasi, serta mengamankan daya beli masyarakat di seluruh lapisan sosial.

Kemandirian pangan yang makin solid ini ditopang oleh kinerja produksi beras nasional yang melampaui angka kebutuhan konsumsi dalam negeri. Data proyeksi neraca pangan menunjukkan angka produksi beras nasional berhasil menyentuh 34,69 juta ton, mengalami kenaikan sebesar 13,29 persen dibandingkan periode sebelumnya dan berada di atas tingkat konsumsi nasional sebesar 31,16 juta ton. Keberhasilan menaikkan angka produksi ini diimbangi oleh kemampuan pemerintah menumpuk cadangan beras nasional di gudang Perum Bulog hingga mencapai rekor tertinggi sebanyak 5,24 juta ton. Ketersediaan cadangan yang besar ini sekaligus menekan volume impor beras khusus dan kebutuhan industri secara drastis dari angka jutaan ton pada tahun-tahun sebelumnya menjadi hanya ratusan ribu ton.

Di balik kesuksesan swasembada multi komoditas ini, pemerintah terus memperkuat dukungan anggaran dan perbaikan regulasi tata kelola pertanian. Alokasi anggaran ketahanan pangan nasional yang menembus angka Rp210,4 triliun difokuskan untuk menjaga ketahanan pembiayaan sektor pertanian, keberlanjutan subsidi pupuk, hingga optimalisasi penyerapan hasil panen rakyat melalui Perum Bulog dengan penetapan Harga Pembelian Pemerintah gabah sebesar Rp6.500 per kilogram. Penataan regulasi distribusi pupuk yang diperbarui lewat Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Pertanian menjamin bahwa sarana produksi vital dapat diterima oleh para petani secara tepat waktu dan tepat sasaran.

Komitmen pemerintah untuk menjamin kesejahteraan pelaku usaha tani juga tecermin dari membaiknya indikator ekonomi di tingkat tapak. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menggarisbawahi bahwa peningkatan produktivitas nasional berdampak langsung pada kenaikan Nilai Tukar Petani yang bergerak naik hingga menyentuh angka 127,73. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan pemerintah berhasil menciptakan efisiensi biaya tanam sekaligus memberikan harga jual yang adil bagi para petani. Kenaikan NTP menjadi sinyal positif bahwa profesi petani makin memiliki kepastian ekonomi yang menjanjikan dalam struktur perekonomian nasional.

Capaian swasembada pangan multi komoditas ini memberikan dampak sistemik yang sangat positif bagi penguatan struktur ekonomi makro Indonesia. Dengan berkurangnya ketergantungan pada impor bahan pangan pokok, tekanan terhadap cadangan devisa negara dapat ditekan secara signifikan. Anggaran negara yang sebelumnya teralokasi untuk membeli komoditas pangan luar negeri kini dapat dialihkan untuk membiayai infrastruktur dasar, peningkatan mutu pendidikan, serta penguatan jaring pengaman sosial. Kemandirian pangan ini pada akhirnya menciptakan kemandirian fiskal yang membuat perekonomian Indonesia jauh lebih tahan terhadap guncangan eksternal.

Penguatan basis produksi pangan juga dibarengi dengan komitmen pemerintah untuk terus menuntaskan pemenuhan komoditas yang masih mengalami defisit secara bertahap. Fokus kerja lintas kementerian kini diarahkan pada peningkatan produksi kedelai, bawang putih, dan daging sapi melalui program intensifikasi dan pembukaan kawasan pertanian baru. Melalui dukungan pembiayaan yang kuat, perbaikan jaringan irigasi, dan penetapan teknologi modern di wilayah-wilayah potensial seperti Papua Selatan, pemerintah optimistis bahwa ketergantungan impor pada komoditas yang tersisa dapat segera diatasi dalam waktu yang tidak lama lagi.

Pencapaian swasembada pangan multi komoditas ini mempertegas pesan kepada dunia bahwa Indonesia telah memasuki era baru kemandirian ekonomi. Swasembada bukan sekadar target angka tahunan, melainkan wujud kontrak jangka panjang antara negara dan sektor pertanian untuk melindungi hak dasar seluruh rakyat atas pangan yang terjangkau dan berkualitas. Sinergi yang solid antara kepemimpinan nasional yang visioner, kecukupan anggaran publik, serta kerja keras jutaan petani di lapangan menjadi pondasi utama yang memastikan Indonesia tumbuh makin mandiri, berdaulat, dan tangguh menghadapi krisis pangan global di masa depan.

*) Pengamat Kebijakan Publik /Petani Milenial

Di Tengah Ancaman Iklim, Swasembada Pangan Menjadi Benteng Ketahanan Indonesia

Jakarta – Capaian swasembada delapan komoditas strategis menjadi benteng penting bagi Indonesia dalam menghadapi ancaman perubahan iklim, ketidakpastian geopolitik, serta potensi krisis pangan global. Penguatan produksi dan cadangan nasional membuat kebutuhan masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada pasokan dari luar negeri.

Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, menyampaikan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras, jagung pakan, gula konsumsi, cabai besar, cabai rawit, bawang merah, daging ayam, dan telur ayam.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan capaian swasembada tersebut berhasil diwujudkan lebih cepat dibandingkan target awal pemerintah.

“Kado ulang tahun dari Kementerian Pertanian untuk Republik Indonesia adalah Indonesia sudah mencapai swasembada pangan dalam waktu sesingkat-singkatnya, dari target empat tahun menjadi satu tahun,” ujar Amran.

Berdasarkan proyeksi neraca pangan 2026, produksi beras nasional diperkirakan mencapai 34,77 juta ton, sedangkan kebutuhan dalam negeri berada di kisaran 31,10 juta ton. Dengan perhitungan tersebut, Indonesia diproyeksikan mencatat surplus beras sekitar 3,67 juta ton.

Cadangan beras pemerintah yang dikelola Perum Bulog hingga pertengahan Agustus 2026 juga telah mencapai 5,25 juta ton. Ketersediaan cadangan dalam jumlah besar diperlukan untuk menghadapi potensi gangguan produksi, menjaga pasokan antardaerah, serta meredam gejolak harga ketika terjadi cuaca ekstrem.

Proyeksi Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia atau FAO menyebut produksi beras Indonesia dapat mencapai 38,6 juta ton pada 2026/2027. Angka itu menempatkan Indonesia sebagai produsen beras terbesar di ASEAN dan peringkat keempat dunia.

Capaian produksi tersebut turut membuka kembali peluang ekspor beras ke Malaysia. Pengiriman awal ditargetkan mencapai 1.000 ton, dengan potensi permintaan berkembang menjadi 200.000 ton hingga satu juta ton.

Keberhasilan swasembada tidak hanya diukur berdasarkan surplus produksi tahunan. Keberlanjutannya juga bergantung pada peningkatan produktivitas, ketersediaan pupuk dan benih, perlindungan pendapatan petani, kemampuan Bulog menyerap hasil panen, serta stabilitas harga di tingkat konsumen.

Amran menekankan keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, mulai dari petani, penyuluh, pemerintah daerah, TNI-Polri, hingga kementerian dan lembaga.

“Tidak pernah terjadi selama Republik Indonesia merdeka. Di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto, ini luar biasa, sektor pertanian mengalami kebangkitan,” pungkasnya.

Swasembada Pangan Tercapai Lebih Cepat dari Target

Oleh: Syarif Ahmad *)

Keberhasilan Indonesia meraih kembali kemandirian pangan dalam waktu yang relatif singkat menjadi bukti nyata dari komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan nasional yang berdikari. Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa kian bermakna dengan hadirnya kado kebangkitan sektor pertanian nasional. Target awal pencapaian swasembada yang semula dirancang memakan waktu empat tahun secara mengejutkan berhasil direalisasikan hanya dalam waktu satu tahun. Akselerasi luar biasa ini menjadi cerminan dari efektifnya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ketahanan pangan sebagai pilar utama kedaulatan negara, sekaligus hasil nyata kerja kolaboratif lintas sektor.

Transformasi cepat ini terukur secara konkret melalui data produksi dan cadangan pangan nasional yang sangat solid. Berdasarkan proyeksi neraca pangan nasional, produksi beras domestik diperkirakan mencapai 34,77 juta ton, sementara tingkat kebutuhan konsumsi dalam negeri berada pada angka 31,10 juta ton. Kalkulasi tersebut memastikan bahwa Indonesia mengantongi surplus beras yang sangat signifikan, yakni mencapai sekitar 3,67 juta ton. Keyakinan atas kebangkitan produksi ini semakin diperkuat oleh data proyeksi Badan Pangan dan Pertanian Dunia atau FAO yang mencatat produksi beras Indonesia berpotensi menyentuh 38,6 juta ton. Angka ini memosisikan Indonesia sebagai produsen beras terbesar di kawasan ASEAN sekaligus menempatkan negara ini di peringkat keempat dunia.

Sokongan cadangan pangan nasional yang melimpah turut memberikan rasa aman bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di seluruh pelosok negeri. Stok cadangan beras pemerintah yang dikelola oleh Perum Bulog tercatat menembus angka 5,25 juta ton. Ketersediaan stok dalam jumlah besar ini tidak hanya berfungsi sebagai benteng pertahanan dalam menghadapi ketidakpastian iklim global maupun dinamika geopolitik, melainkan juga membuka kembali peluang emas bagi Indonesia untuk bertindak sebagai penyuplai pangan regional. Kepastian pasokan ini menjadi landasan proaktif pemerintah untuk kembali membidik pasar ekspor ke Malaysia, dengan tahap awal pengiriman sebesar 1.000 ton dan potensi permintaan berlanjut yang dapat berkembang hingga mencapai 200 ribu ton bahkan 1 juta ton.

Capaian impresif di sektor hulu pertanian ini diimbangi dengan perbaikan kesejahteraan para petani sebagai garda terdepan produksi nasional. Indikator Nilai Tukar Petani pada Juli tercatat melonjak hingga mencapai angka 127,84, yang merupakan tingkat tertinggi dalam kurun waktu 34 tahun terakhir. Lompatan kesejahteraan ini didukung oleh kebijakan pro-petani yang digulirkan pemerintah, termasuk langkah konkret menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen guna menekan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi usaha tani. Selain itu, kinerja ekspor sektor pertanian yang menyumbang nilai sekitar Rp166 triliun serta penurunan angka impor sebesar Rp41 triliun memberikan nilai tambah ekonomi tidak kurang dari Rp200 triliun bagi perekonomian nasional.

Penguatan ekosistem pertanian modern di wilayah terluar juga menjadi kunci utama di balik akselerasi swasembada yang merata ini. Pemerintah mengalokasikan anggaran strategis senilai Rp1,33 triliun untuk pengembangan sektor pertanian di Papua Selatan dari total alokasi Rp5 triliun untuk kawasan Papua secara keseluruhan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa penyaluran dana tersebut difokuskan pada perluasan lahan, perbaikan sistem irigasi, penyediaan alat dan mesin pertanian modern, hingga penyaluran benih dan pupuk berkualitas. Penerapan teknologi mekanisasi seperti traktor modern, rice transplanter, combine harvester, hingga pengoperasian drone pertanian terbukti mentransformasi pola kerja petani lokal dari sistem tradisional menuju era pertanian modern yang jauh lebih efisien.

Dampak dari modernisasi pertanian di wilayah Merauke dan sekitarnya menunjukkan peningkatan produktivitas yang signifikan bagi masyarakat setempat. Indeks pertanaman di wilayah tersebut berhasil ditingkatkan dari yang semula berada di kisaran 1,05 naik pesat menjadi 1,82 hingga 2,00. Peningkatan indeks ini memungkinkan para petani yang sebelumnya hanya mampu melakukan penanaman sekali dalam setahun kini dapat menanam hingga dua kali dalam periode yang sama.

Keberhasilan menggapai lompatan produktivitas ini sekaligus menepis keraguan publik mengenai kemampuan negara dalam mengelola ketahanan pangannya secara mandiri. Integrasi kebijakan dari tingkat pusat hingga ke posko-posko desa membuktikan bahwa sinergisitas antarlembaga mampu mengatasi hambatan birokrasi yang selama ini menghambat penyaluran bantuan sarana produksi. Dengan berjalannya modernisasi secara masif, pemuda di kawasan perdesaan kini makin tertarik untuk terjun ke sektor pertanian modern yang menjanjikan secara finansial, sehingga keberlanjutan regenerasi petani nasional makin terjamin.

Keberhasilan mencapai swasembada pangan lebih cepat dari target ini membuktikan bahwa strategi pembangunan pertanian nasional berada di jalur yang sangat tepat. Kolaborasi erat antara kebijakan fiskal yang berpihak pada petani, modernisasi teknologi pertanian di wilayah potensial seperti Papua, serta kepemimpinan nasional yang fokus pada kedaulatan pangan telah melahirkan kebangkitan nyata bagi sektor pertanian. Dengan fondasi produksi yang kokoh dan kelembagaan yang solid, Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan seluruh rakyatnya secara mandiri, tetapi juga siap kembali tampil sebagai lumbung pangan yang diperhitungkan di tingkat dunia.

*) Pengamat Isu Strategis

Pemerintah Perkuat Ekosistem Pertanian untuk Jaga Kedaulatan Pangan Nasional

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat ekosistem pertanian dari hulu hingga hilir untuk menjaga kedaulatan pangan nasional. Kebijakan tersebut dijalankan melalui pengembangan lahan, perbaikan irigasi, mekanisasi, penyediaan benih dan pupuk, pendampingan petani, serta penguatan penyerapan hasil panen.

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menilai arah kebijakan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR, menunjukkan langkah Indonesia membangun kemandirian di tengah ketegangan geopolitik, gangguan rantai pasok, dan ketidakpastian ekonomi global.

“Saya menginterpretasikan satu pesan besar dari pidato Presiden, Indonesia sedang bergerak serentak di berbagai lini untuk mandiri. Ini adalah efek berantai,” ujar Tamsil.

Menurut Tamsil, swasembada pangan menjadi ukuran mendasar dari kemampuan negara memenuhi kebutuhan rakyatnya sendiri. Capaian itu tidak hanya berkaitan dengan produksi pertanian, tetapi juga mencerminkan strategi menjaga kedaulatan nasional.

“Bangsa yang tidak mampu memberi makan rakyatnya sendiri akan selalu memiliki ketergantungan kepada bangsa lain. Karena itu, swasembada pangan bukan kebijakan pertanian biasa. Tapi ekspresi strategi politik kedaulatan,” imbuhnya.

Penguatan produksi turut diarahkan ke wilayah potensial di luar sentra pertanian yang selama ini berkembang. Pada 2026, Kementerian Pertanian mengalokasikan sekitar Rp5 triliun untuk pengembangan pertanian di Papua, termasuk Rp1,33 triliun di Papua Selatan.

Anggaran tersebut digunakan untuk pengembangan lahan, irigasi, alat dan mesin pertanian, benih, pupuk, serta pembentukan brigade pangan. Pemanfaatan teknologi seperti drone pertanian, rice transplanter, combine harvester, dan traktor juga diperluas.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan kebijakan itu telah meningkatkan intensitas penanaman di Merauke.

“Di Merauke, indeks pertanaman meningkat dari 1,05 menjadi 1,82 hingga 2,00. Peningkatan tersebut membuat petani yang sebelumnya rata-rata hanya menanam sekali dalam setahun kini mampu melakukan penanaman hingga dua kali,” jelas Amran.

Produktivitas padi di Papua juga meningkat dari sekitar tiga ton menjadi tujuh ton per hektare. Secara nasional, penguatan sektor pertanian ditopang penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen dan kebijakan penyerapan gabah petani oleh Perum Bulog.

Pemerintah menilai kenaikan produksi harus diikuti distribusi yang efisien, kepastian penyerapan hasil panen, stabilitas harga, dan peningkatan pendapatan petani. Ekosistem yang terintegrasi diperlukan agar swasembada berkembang menjadi fondasi kedaulatan pangan yang berkelanjutan.