Penguatan KPK Wujudkan Program Astacita Pemberantasan Korupsi

Oleh: Hervian Hadi)*

 

Pemberantasan korupsi merupakan salah satu prioritas utama dalam Delapan Cita (Asta Cita) pembangunan nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam konteks pembangunan Indonesia yang bersih dan berintegritas, penguatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi langkah strategis yang sangat penting. Hal ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam membangun sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

 

Asta Cita secara eksplisit menempatkan pemberantasan korupsi sebagai bagian inti dari misi memperkuat reformasi hukum dan birokrasi. Oleh karena itu, upaya penguatan KPK tidak hanya dimaknai sebagai penambahan kewenangan, tetapi juga sebagai upaya menyempurnakan ekosistem integritas nasional. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dengan penuh ketegasan mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan anggaran yang optimal, serta menjaga independensi kelembagaan KPK agar dapat menjalankan fungsinya secara maksimal dan berkelanjutan.

 

Langkah-langkah pemerintah dalam memperkuat KPK telah tampak nyata dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari perbaikan sistem pelaporan kekayaan pejabat negara, pengembangan aplikasi digital pelaporan gratifikasi, hingga digitalisasi layanan pengaduan masyarakat. Semua itu adalah wujud dari kerja keras pemerintah untuk memastikan KPK tetap relevan dan efektif dalam menjalankan tugasnya.

 

Namun, dalam perjalanannya, tantangan tetap ada. Intervensi politik dan tekanan dari kelompok berkepentingan sempat menjadi hambatan, tetapi pemerintah tidak tinggal diam. Justru tantangan tersebut dijadikan motivasi untuk memperkuat sinergi antarlembaga dan mempertegas dukungan politik serta hukum terhadap KPK. Dengan langkah ini, pemerintah memperlihatkan bahwa komitmen pemberantasan korupsi adalah mutlak dan tidak bisa ditawar.

 

Di tengah tantangan tersebut, keterlibatan masyarakat menjadi faktor yang sangat krusial. Pemerintah secara aktif mendorong partisipasi publik sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pelaporan tindakan korupsi. Budaya antikorupsi terus ditanamkan melalui pendidikan sejak dini, pelibatan organisasi masyarakat sipil, serta perlindungan terhadap pelapor (whistleblower). Semua ini menandakan bahwa pemerintah memiliki pendekatan holistik dalam memberantas korupsi, mulai dari hulu hingga hilir.

 

Program Asta Cita juga menekankan pentingnya pencegahan korupsi sebagai fondasi utama. Dalam kerangka ini, KPK, bersama pemerintah pusat dan daerah, melaksanakan berbagai inisiatif seperti program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Melalui MCP, pemerintah daerah didorong untuk memanfaatkan teknologi digital dalam sistem keuangan, perizinan, dan pengadaan barang dan jasa. Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah menjalankan program pemberantasan korupsi secara modern dan efisien.

 

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dengan penuh komitmen menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan perbaikan regulasi atau penyesuaian gaji pejabat. Menurutnya, “Integritas hati dan pikiran adalah kunci utama”. Pemerintah mendukung penuh pernyataan ini dengan terus mendorong pembangunan budaya kejujuran dan etika publik dalam sistem pemerintahan. Pemerintah percaya bahwa dengan semangat integritas, setiap kebijakan antikorupsi akan membuahkan hasil maksimal.

 

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo juga menyampaikan bahwa reformasi birokrasi harus berjalan seiring dengan penguatan KPK. “Maraknya praktik suap harus disikapi dengan sistem insentif, hukuman yang tegas, dan digitalisasi tata kelola,” tegasnya. Pemerintah dengan cepat menindaklanjuti hal ini melalui penerapan sistem meritokrasi dan digital governance di berbagai sektor. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

Tidak kalah penting, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyoroti pentingnya dukungan dari media massa dan masyarakat sipil. Ia mengatakan bahwa peliputan investigatif dan forum diskusi publik adalah alat vital dalam menjaga semangat antikorupsi tetap hidup. Pemerintah menyambut baik peran media dan masyarakat sipil ini karena semakin banyak ruang transparansi, maka semakin kecil peluang korupsi berkembang.

 

Penguatan KPK tidak bisa dilepaskan dari visi besar pemerintah untuk membangun demokrasi yang sehat dan pembangunan yang berkelanjutan. Pemerintah berkomitmen menjadikan pemberantasan korupsi sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kepercayaan publik, memperluas investasi, dan memperkuat pelayanan publik. Pemerintah menyadari bahwa dengan birokrasi yang bersih dan efisien, semua sektor pembangunan akan terdorong maju dengan pesat.

 

Dengan semangat Asta Cita, pemerintah memastikan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi wacana, melainkan gerakan nyata yang dilandasi semangat nasionalisme dan tanggung jawab terhadap masa depan bangsa. KPK adalah mitra strategis pemerintah dalam menjaga integritas negara, dan penguatannya adalah bukti bahwa pemerintah benar-benar serius mewujudkan Indonesia Emas yang bebas dari korupsi.

 

Lebih jauh, penguatan KPK juga menjadi bagian dari diplomasi hukum Indonesia di tingkat internasional. Pemerintah berupaya meningkatkan kerja sama dengan lembaga antikorupsi negara lain dan organisasi internasional seperti UNODC dan Interpol dalam menangani kasus-kasus korupsi lintas negara, termasuk pencucian uang dan pengembalian aset. Upaya ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya serius membenahi internal, tetapi juga aktif dalam membangun reputasi global sebagai negara yang tegas terhadap korupsi. Penguatan KPK dalam kerangka kerja sama global ini menjadi refleksi dari komitmen Indonesia menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, modern, dan terpercaya.

 

)* Penulis seorang mahasiswa yang tinggal di Lampung

 

Satgas PHK Triparti Upaya Pemerintah Pastikan Pesangon dan THR Buruh Terpenuhi

Oleh : Jodi Mahendra )*

Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) pada 1 Mei 2025 sebagai langkah konkret dalam melindungi hak-hak pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Satgas ini dibentuk menyusul lonjakan angka PHK yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hingga Oktober 2024, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 63.947 orang, nyaris menyamai total sepanjang tahun 2023 yang tercatat sebanyak 64.884 kasus. Sektor industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar korban PHK, diikuti oleh sektor jasa dan perdagangan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran luas terhadap peningkatan pengangguran dan penurunan daya beli masyarakat.

Kehadiran Satgas PHK merupakan respons atas kekhawatiran tersebut, terutama menjelang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pembentukan satgas ini bertujuan untuk mengantisipasi dampak PHK massal akibat beban tambahan yang dirasakan oleh pelaku industri. Pemerintah ingin memastikan bahwa perusahaan tetap menjalankan kewajiban terhadap pekerja meskipun dalam tekanan ekonomi, termasuk kewajiban pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menambahkan bahwa Satgas PHK akan melibatkan berbagai instansi lintas sektor, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.

Satgas PHK didesain untuk memastikan agar proses PHK berlangsung sesuai dengan prosedur hukum dan hak-hak pekerja tetap dilindungi. Selain itu, Satgas akan memberikan solusi bagi perusahaan yang mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya melalui mekanisme mediasi, restrukturisasi, atau penjadwalan ulang pembayaran. Pemerintah juga menugaskan Satgas untuk memberikan rekomendasi kebijakan strategis dalam upaya pencegahan PHK dan penguatan hubungan industrial yang sehat. Di samping itu, Satgas juga akan memantau pelaksanaan ketentuan pembayaran pesangon dan THR, serta menindak pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan.

Komposisi Satgas PHK bersifat tripartit, yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan pengusaha, dan serikat pekerja. Format ini dipilih agar kebijakan dan keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan bersama dan tidak berat sebelah. Dalam praktiknya, Satgas juga akan bekerja sama dengan akademisi dan lembaga seperti BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Menteri Ketenagakerjaan menyebut bahwa pendekatan kolaboratif menjadi kunci utama agar Satgas tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata.

Dari sisi serikat pekerja, kehadiran Satgas PHK disambut positif. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai bahwa langkah ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap buruh. Mereka berharap Satgas benar-benar menjadi sarana advokasi bagi pekerja dan menindak tegas perusahaan yang melanggar ketentuan PHK. KSPI juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran pesangon dan THR, dua komponen hak pekerja yang sering kali tidak dipenuhi dalam kasus PHK massal.

Namun demikian, kalangan pengusaha juga menyuarakan harapan bahwa Satgas dapat memahami situasi industri yang sebenarnya. Mereka berharap pendekatan Satgas tidak semata bersifat represif, tetapi juga solutif bagi perusahaan yang menghadapi tekanan ekonomi berat. Kolaborasi aktif antara pengusaha, buruh, dan pemerintah dinilai sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan kelangsungan usaha.
Kehadiran Satgas PHK tidak hanya berdampak pada buruh secara langsung, tetapi juga berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dengan memastikan bahwa hak-hak pekerja dipenuhi dan PHK dilakukan secara legal dan transparan, maka tingkat kepercayaan publik terhadap dunia usaha dan pemerintah akan meningkat.
Selain itu, Satgas berpotensi mengurangi konflik industrial yang bisa meluas dan mengganggu produktivitas sektor ekonomi tertentu. Stabilitas ini penting agar daya beli masyarakat tetap terjaga, yang pada akhirnya menopang konsumsi domestik sebagai pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia seperti yang di sampaikan oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira yang menilai pembentukan Satgas PHK merupakan langkah positif dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Ke depan, efektivitas Satgas PHK akan sangat bergantung pada komitmen semua pihak yang terlibat. Evaluasi berkala dan penyesuaian terhadap kondisi pasar tenaga kerja harus terus dilakukan agar Satgas tetap relevan. Pemerintah diharapkan tidak berhenti pada pembentukan satgas semata, tetapi juga memperkuat kebijakan industri, pendidikan vokasi, dan program jaminan sosial sebagai bagian dari sistem ketenagakerjaan yang berkelanjutan.

Satgas PHK Tripartit merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari ketidakpastian akibat PHK. Di tengah tekanan ekonomi global dan tantangan struktural dalam dunia usaha, pembentukan satgas ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan sektor industri. Dengan sinergi yang kuat dan pelaksanaan yang konsisten, Satgas PHK berpotensi menjadi tonggak penting dalam pembenahan sistem ketenagakerjaan nasional.
.
.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Pemerintah Jamin Hak Setiap Buruh Terpenuhi Demi Optimalkan Kesejahteraan

Aceh – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjamin hak-hak buruh di Indonesia terpenuhi secara adil dan merata. Melalui berbagai kebijakan strategis, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menciptakan iklim kerja yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.

Beberapa langkah konkret telah dilakukan pemerintah, antara lain dengan memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, meningkatkan program pelatihan vokasi, serta memperluas cakupan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Selain itu, pemerintah juga mendorong perusahaan untuk menerapkan prinsip-prinsip kerja layak yang selaras dengan standar Organisasi Buruh Internasional (ILO).

Pemerintah telah menetapkan hak-hak pekerja atau buruh dalam peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kedua undang-undang ini telah mengalami revisi yang mencakup beberapa aspek penting, mulai dari ketentuan jam kerja, pengupahan, hingga aturan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Indonesia memperingati Hari Buruh Nasional setiap 1 Mei, sebuah momen penting yang tidak hanya menjadi perayaan bagi para pekerja, tetapi juga sebuah refleksi atas kondisi sosial dan ekonomi mereka.

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Naisabur SKom, mengajak para buruh untuk menjadikan momentum Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada 1 Mei sebagai sarana memperjuangkan kesejahteraan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Naisabur menegaskan pentingnya meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan para pekerja di seluruh sektor. Menurutnya, pekerja merupakan elemen utama dalam menggerakkan roda pembangunan dan perekonomian negara.

“Momentum Hari Buruh Internasional harus kita jadikan untuk mendorong terciptanya iklim kerja yang sehat. Pekerja berhak mendapatkan upah layak sebagai bagian dari kesejahteraan mereka, termasuk jaminan kesehatan dan jaminan hari tua,” ujar Naisabur.

Naisabur juga mengimbau para pekerja untuk mendukung upaya pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Ia menekankan, di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu, menjaga stabilitas keamanan menjadi sangat penting.

“Saat menyampaikan aspirasi dalam peringatan Hari Buruh, saya berharap para pekerja tetap menjaga ketertiban dan keamanan bersama, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kerusuhan,” imbau Naisabur.

Naisabur berharap peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi momentum positif, bukan hanya untuk menuntut hak, tetapi juga untuk memperkuat peran pekerja sebagai bagian dari kekuatan pembangunan nasional.

Pemerintah menyadari bahwa kesejahteraan buruh berbanding lurus dengan produktivitas nasional. Oleh karena itu, peningkatan kualitas hidup buruh menjadi salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan berkelanjutan.

Di tengah tantangan global dan perubahan dunia kerja akibat digitalisasi dan otomasi, pemerintah juga terus menyiapkan berbagai regulasi adaptif agar hak-hak buruh tetap terlindungi. Transformasi ini diharapkan mampu membuka lebih banyak lapangan kerja baru, sekaligus mengangkat standar kesejahteraan pekerja di semua sektor.

Dengan komitmen penuh dan kerja sama semua pihak, pemerintah optimistis bahwa masa depan buruh Indonesia akan semakin cerah, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Apresiasi Pelaksanaan dan Hasil Penghitungan Suara PSU

Oleh : Nover Saputra Herman )*

Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang sudah dilaksanakan di berbagai daerah pada April 2025 menunjukkan kematangan demokrasi bangsa. Di tengah tantangan teknis dan dinamika politik yang mengiringi proses ini, pelaksanaan PSU mampu berlangsung secara aman, damai, dan tertib, sehingga layak diapresiasi. Kualitas pelaksanaan dan hasil penghitungan suara PSU menjadi refleksi dari komitmen semua pihak dalam menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal.

Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, pelaksanaan PSU pada 19 April 2025 lalu berjalan dengan kondusif. Berdasarkan hasil quick count yang dilakukan oleh lembaga survei independen SCL Taktika, pasangan calon nomor urut 01, Aulia–Rendi, unggul sementara dengan perolehan 56,56 persen suara. Pasangan nomor urut 03, Dendi–Alif, berada di posisi kedua dengan 29,13 persen suara, diikuti oleh pasangan nomor urut 02, Ayl AZA, dengan 14,31 persen suara. Data yang dihimpun dari 400 enumerator yang tersebar di 20 kecamatan ini menunjukkan dominasi suara Aulia–Rendi dalam PSU tersebut.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan PSU di Kukar yang berjalan baik, damai, dan demokratis. Ia menilai bahwa pelaksanaan tersebut patut menjadi contoh, mengingat tantangan yang ada seperti kondisi banjir yang sempat menyebabkan relokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Meski demikian, proses pemungutan suara tetap berjalan lancar tanpa adanya insiden besar yang berpotensi mencederai demokrasi.

Partisipasi pemilih menjadi salah satu aspek penting yang disorot. Salehuddin mengungkapkan harapannya agar warga tetap menunjukkan antusiasme tinggi dalam menggunakan hak pilih, meskipun harus menghadapi kondisi cuaca yang kurang bersahabat. Tingginya partisipasi pemilih menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan PSU, terlebih Kutai Kartanegara memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Menanggapi hasil quick count, Salehuddin mengajak seluruh kandidat dan pendukungnya untuk bersikap dewasa dalam menerima hasil resmi yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menekankan bahwa menjaga persatuan dan stabilitas daerah lebih penting daripada sekadar memenangkan kontestasi politik. Menurutnya, demokrasi sejati bukan hanya tentang menang atau kalah, tetapi tentang komitmen bersama membangun daerah dan memperkuat kohesi sosial.

Tidak hanya di Kalimantan Timur, pelaksanaan PSU yang sukses juga terlihat di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Pada 21 April 2025, masyarakat Pasaman menunjukkan semangat demokrasi yang tinggi dengan memadati TPS sejak pagi hari. Tingginya partisipasi warga menjadi pemandangan yang membanggakan, mencerminkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran mereka dalam menentukan masa depan daerah.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, turut memantau langsung pelaksanaan PSU di beberapa lokasi di Pasaman. Ia mengapresiasi terhadap partisipasi aktif masyarakat serta sinergi yang solid antara penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan seluruh pihak terkait. Kapolda Sumbar menilai keberhasilan ini sebagai bukti bahwa demokrasi dapat berjalan seiring dengan terciptanya keamanan dan ketertiban.

Hingga proses penghitungan suara di tingkat TPS, situasi di seluruh wilayah Pasaman tetap aman dan terkendali. Pengamanan ketat oleh personel gabungan TNI-Polri, serta kedewasaan masyarakat dalam berpolitik, menjadi kunci utama kelancaran PSU. Atas keberhasilan tersebut, Polda Sumbar menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk KPU, Bawaslu, peserta pemilu, tokoh masyarakat, serta seluruh warga Kabupaten Pasaman.

Sementara itu, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pelaksanaan PSU Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota juga berlangsung lancar pada 19 April 2025. Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak atas suksesnya penyelenggaraan PSU. Ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan ini berkat sinergi kuat antara TNI, Polri, KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.

Kapolda Kalsel memuji kesadaran masyarakat Banjarbaru dalam menjaga kedamaian selama tahapan PSU berlangsung. Partisipasi aktif dan komitmen untuk mematuhi aturan menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan PSU. Dengan pengamanan ketat dari aparat, seluruh tahapan berjalan tertib tanpa gangguan yang berarti, mencerminkan kematangan demokrasi masyarakat Banjarbaru.

Tidak dapat disangkal bahwa suksesnya PSU di berbagai daerah merupakan buah dari kerja keras yang sistematis. KPU dan Bawaslu di masing-masing daerah telah menunjukkan profesionalisme yang tinggi dalam mengelola setiap tahapan, mulai dari persiapan logistik, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pengawasan proses penghitungan suara. Aparat keamanan juga memainkan peran krusial dengan memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, nyaman, dan tertib.

Momentum PSU ini sekaligus menjadi pengingat bahwa demokrasi bukan sekadar seremoni lima tahunan. Demokrasi adalah proses yang menuntut kedewasaan sikap, kesabaran dalam menghadapi perbedaan, dan komitmen dalam mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok. PSU yang berjalan damai mencerminkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga stabilitas sosial demi keberlanjutan pembangunan.

Dengan menjaga kedewasaan politik, menghormati setiap hasil pemilu, dan menolak segala bentuk provokasi, bangsa Indonesia akan mampu memperkokoh perjalanan demokrasinya. PSU yang sukses ini merupakan cermin dari harapan besar menuju demokrasi yang lebih matang, adil, dan berintegritas, demi kemajuan bangsa dan daerah.

)* Penulis adalah Pengamat Politik

Koperasi Merah Putih: Pilar Kemandirian Ekonomi Desa dalam Pembangunan Nasional

Jakarta-Kehadiran Koperasi Merah Putih menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat ekonomi desa, sekaligus mengubah narasi tentang ketertinggalan menjadi cerita keberdayaan. Program ini bukan hanya sekadar inisiatif pemerintah, tetapi juga representasi dari semangat kolektif masyarakat desa untuk menjadi subjek pembangunan. Dalam menghadapi tantangan modernisasi yang sering kali mengikis kemandirian desa, koperasi ini hadir sebagai solusi yang membangun ekonomi desa secara inklusif dan berkelanjutan.

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih, yang merupakan inisiatif utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dirancang untuk memperkuat ekonomi pedesaan tanpa membebani APBN.

“Program ini bertujuan menciptakan ekosistem ekonomi yang saling menguntungkan dan menghapus ketergantungan pada rentenir atau pinjaman online. Hal ini menunjukkan komitmen untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat dan lebih mandiri bagi masyarakat desa,” ujar Ferry.

Salah satu kekuatan utama dari Koperasi Merah Putih terletak pada kemampuannya membangun ekosistem ekonomi yang berkelanjutan. Masyarakat desa tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen dan pelaku aktif dalam rantai nilai ekonomi, mulai dari pengolahan hasil pertanian hingga pengembangan produk berbasis budaya lokal. Melalui koperasi, desa dapat memanfaatkan potensi lokal yang dimiliki dan mengolahnya menjadi produk dengan nilai tambah tinggi, yang pada akhirnya mendorong kesejahteraan masyarakat.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia, yang akan diluncurkan pada 12 Juli 2025.

“Pemerintah berharap koperasi ini dapat menggerakkan ekonomi desa secara lebih maksimal, dengan target keuntungan mencapai Rp 1 miliar per koperasi per tahun. Program ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi kesenjangan antara wilayah kota dan desa, memberikan akses yang lebih besar pada pasar dan sumber daya bagi pelaku UMKM desa,” tambah Sudaryono.

Koperasi Merah Putih bukan hanya berfungsi sebagai pendorong ekonomi lokal, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam memperkuat ketahanan nasional. Dengan desa-desa yang lebih mandiri, distribusi pembangunan menjadi lebih merata, mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi yang ada. Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya peran teknologi dalam mempercepat pembangunan koperasi.

“Platform digital resmi kopdesmerahputih.kop.id merupakan langkah strategis untuk mempermudah pendaftaran dan pengelolaan koperasi secara mandiri,” ungkap Budi Arie.

Dengan terus berkembangnya koperasi ini, masa depan desa di Indonesia semakin cerah. Tidak hanya sebagai penerima kebijakan, desa kini menjadi kekuatan ekonomi yang menentukan arah pembangunan nasional. Koperasi Merah Putih adalah simbol kebangkitan ekonomi desa, yang membawa harapan baru bagi masyarakat Indonesia. [^]

Pemerintah Wujudkan Mimpi Buruh, Ribuan Rumah Subsidi Siap Dialokasikan

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi mengalokasikan 20.000 unit rumah subsidi bagi kalangan buruh sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kesejahteraan pekerja.

Langkah strategis tersebut menjadi salah satu upaya konkret pemerintah untuk mengatasi kesenjangan kepemilikan hunian di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tidak hanya menjanjikan, realisasi program ini dimulai dari tindakan nyata berupa penyerahan kunci rumah pertama sebanyak 100unit yang akan dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2025.

“Saya tidak mengunci dengan groundbreaking. Karena banyak groundbreaking enggak tahu ujungnya kapan. Jadi, kita mulai dengan penyerahan kunci,” tegas Ara, sapaan akrab Maruarar.

Kebijakan ini didukung oleh kerja sama lintas sektor yang diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian PKP, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pun mendapat apresiasi dari Ara atas respon cepat dan dukungan penuh terhadap realisasi program ini.

Ara juga menyampaikan bahwa Keputusan Menteri mengenai kriteria penerima rumah subsidi sudah diumumkan tepat pada 21 April 2025, bertepatan dengan Hari Kartini. Hal ini merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi Kepala BPS, Amalia, dalam menyusun data MBR yang akurat dan inklusif.

“Semoga itu kabar berita baik yang membahagiakan,” ujarnya.

Selanjutnya, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang menetapkan kriteria dan batas penghasilan MBR. Peraturan ini memperluas jangkauan program dengan menaikkan batas penghasilan, khususnya untuk wilayah Jabodetabek menjadi Rp14 juta per bulan bagi yang sudah menikah, dari sebelumnya Rp13 juta.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, aturan baru ini membuka peluang lebih besar bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah untuk memiliki rumah layak huni melalui skema FLPP.

“Banyak yang sebelumnya tersisih karena penghasilan tanggung. Dengan revisi ini, mereka kini bisa ikut mengakses pembiayaan perumahan,” jelas Heru.

Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi masalah backlog perumahan dan memberikan akses yang lebih adil bagi para pekerja untuk memiliki tempat tinggal yang layak. Pemerintah tidak hanya mewujudkan mimpi para buruh untuk memiliki rumah, tetapi juga memperkuat fondasi keadilan sosial melalui akses hunian yang lebih luas dan berkeadilan.

Sritex Diambil Alih Investor Baru, 10.000 Pekerja Siap Bergabung

Solo – Kabar gembira datang dari industri tekstil nasional. PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Raksasa tekstil yang selama ini menjadi tumpuan ribuan pekerja di Jawa Tengah, sebentar lagi akan kembali beroperasi di bawah kepemilikan investor baru. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang memastikan bahwa proses pengambilalihan segera rampung dan operasional pabrik akan segera berjalan.
“Ya, sudah clear, sebentar lagi di-take over dan operasional. 10.000 eks pekerja Sritex dan anak perusahaannya akan kembali mendapatkan mata pencaharian yang layak. Luthfi menegaskan bahwa semua eks karyawan akan diakomodasi dalam proses ini,” ujar Luthfi optimistis.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo pun Wakil Sekretaris Apindo Solo, Sri Saptono Basuki, menyambut baik kabar ini. Pihaknya berharap agar proses ini dapat segera terealisasi.
“Harapan kita proses yang disampaikan kurator di Jakarta bisa berjalan sesuai rencana. Syukur bisa di bulan Mei atau Juni, itu akan sangat baik bagi para pekerja,” ujarnya.
Menurut Basuki, percepatan operasional Sritex sangat penting untuk menyelamatkan aset-aset perusahaan agar tidak terlalu lama mangkrak. Di sisi lain, ini juga menjadi solusi nyata untuk mengurangi angka pengangguran di wilayah Solo dan sekitarnya.
“Kalau bisa segera berjalan, tenaga kerja tidak akan lama menganggur. Apindo pun jadi tenang karena iklim industri akan kembali kondusif,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan pekerjaan akan mengangkat daya beli masyarakat. Basuki juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk aktif memberikan perhatian terhadap proses kebangkitan Sritex ini.
“Kalau tidak punya pekerjaan, akan berat bagi mereka. Ini menjadi harapan yang sangat positif untuk pemulihan ekonomi daerah. Pemda Sukoharjo harus ikut mendorong agar ini bisa terlaksana. Mereka juga akan diuntungkan dari kebangkitan ekonomi lokal,” tegasnya.
Dengan langkah besar ini, kebangkitan Sritex bukan hanya menjadi sinyal positif bagi dunia industri nasional, tetapi juga membawa harapan baru bagi ribuan keluarga pekerja. Era baru Sritex di bawah investor baru diyakini akan menjadi tonggak penting menuju kebangkitan industri tekstil Indonesia. [^]

Pemerintah Manfaatkan Potensi Besar Investasi Migas RI di AS

Jakarta, – Pemerintah Indonesia tengah memanfaatkan momentum strategis untuk memperkuat kerja sama energi dengan Amerika Serikat, seiring dengan rencana peningkatan impor minyak mentah dan LPG dari AS senilai sekitar USD 10 miliar. Langkah ini bertujuan untuk menyeimbangkan neraca perdagangan dan merespons kebijakan tarif baru yang diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebut bahwa sektor minyak dan gas (migas) menjadi salah satu komoditas strategis yang berpotensi menjadi pintu masuk investasi perusahaan Indonesia ke Amerika Serikat (AS).

“Salah satu yang strategis kan oil and gas (migas). Kita lihat line up bisnisnya, kan sebenarnya beberapa investasi kita yang di luar kan sudah pernah terjadi, salah satunya itu industri nya di oil and gas melalui anak perusahaan Pertamina, tapi kita lihat lah strategisnya seperti apa,” kata Todotua.

Sementara itu, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Tri Winarno, menyatakan bahwa sektor hulu migas tetap menjadi prioritas utama dalam arah investasi pemerintah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir terkait investasi masih berada dalam tahap perundingan intensif serta penyesuaian dengan kapasitas finansial PT Pertamina (Persero).

“Investasi di sektor hulu memang menjadi fokus. Namun, semuanya masih dalam proses pembahasan dan menyesuaikan kemampuan keuangan Pertamina,” ujarnya.

Di sisi lain, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mencapai target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada tahun 2030. SKK Migas memperkirakan kebutuhan investasi sekitar USD 20 miliar per tahun untuk mendukung pencapaian target tersebut, termasuk pengeboran lebih dari 1.000 sumur per tahun setelah 2025.

Meningkatnya investasi menjadi peluang emas bagi Indonesia untuk memperkuat sektor hulu migas dan mempercepat transisi energi. Pemerintah perlu memastikan iklim investasi yang kondusif melalui perbaikan regulasi, transparansi, dan insentif fiskal yang menarik.

Kolaborasi strategis antara Indonesia dan AS di sektor energi tidak hanya akan memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. []

[edRW]

Indonesia Tidak Gelap,: Saatnya Jaga Persatuan dan Optimisme Menuju Masa Depan Cemerlang!

Jakarta – Semangat menjaga persatuan dan Optimisme bangsa menjadi landasan penting dalam mewujudkan masa depan Indonesia yang cemerlang. Di tengah dinamika sosial dan tantangan global yang kompleks, tokoh-tokoh bangsa menyerukan pentingnya membangun optimisme kolektif dan semangat kebersamaan sebagai kunci menjawab berbagai persoalan nasional.

Merebaknya narasi pesimistis seperti “Indonesia gelap”, berbagai tokoh bangsa menegaskan bahwa bangsa ini justru tengah berada di jalur kebangkitan. Kondisi global yang penuh tantangan tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menyerah pada ketakutan. Sebaliknya, persatuan dan optimisme adalah kunci untuk membawa Indonesia menuju masa depan yang cemerlang.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. KH. Marsudi Syuhud, MM, menyoroti pentingnya narasi yang membangun. “Narasi ‘Indonesia gelap’ muncul saat harapan masyarakat tidak sejalan dengan realitas, apalagi dalam tekanan ekonomi. Tapi dalam ajaran agama, kita diajarkan untuk membangun dengan semangat optimisme dan kebersamaan, bukan dengan rasa takut atau saling menyalahkan,” tegasnya.

Ia menilai pendekatan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan keseimbangan antara harapan dan kenyataan sebagai langkah yang patut didukung.

“Presiden Prabowo hadir membawa harapan. Ia menetapkan prioritas pembangunan nasional secara strategis, menyesuaikan dengan dinamika global yang juga menimpa banyak negara, bukan hanya Indonesia,” ungkap Marsudi.

Presiden Prabowo sendiri telah menetapkan prioritas pembangunan nasional secara terstruktur, sebagai respons terhadap tantangan global yang tidak hanya melanda Indonesia, tetapi juga negara-negara lain. Sikap terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak turut memperlihatkan komitmen kuat pada prinsip demokrasi deliberatif.

Sementara itu, Dr. Aditya Perdana, pakar komunikasi politik Universitas Indonesia, menilai keberhasilan Presiden Prabowo dalam merangkul berbagai kekuatan politik sebagai fondasi kuat bagi stabilitas nasional. “Ini bukan hanya langkah politik, tapi modal besar untuk mempercepat pembangunan,” ungkapnya.

Aditya juga menilai sikap terbuka Presiden terhadap kritik sebagai bentuk kedewasaan politik. “Pengakuan beliau atas kelemahan dalam komunikasi publik adalah wujud evaluasi diri yang dewasa, dan itu menunjukkan komitmen terhadap prinsip demokrasi yang sehat,” katanya.

Dalam semangat itu, para tokoh bangsa diimbau terus menyerukan pentingnya menjaga harmoni sosial, mencegah polarisasi, serta memperkuat semangat kebangsaan. Perbedaan pendapat seharusnya menjadi ruang dialog yang konstruktif, bukan pemicu perpecahan. Hanya dengan kebersamaan, Indonesia bisa melangkah menuju masa depan yang lebih cerah, adil, dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya.

Langkah Tegas Pemerintah Perangi Judi Daring Perlu Dukungan Masyarakat

Oleh : Aria Seto )*

Judi daring atau Judi Online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk kerusakan mental yang menjalar tanpa pandang usia, status sosial, maupun latar pendidikan. Pemerintah terus menunjukkan komitmennya memberantas praktik ilegal ini, namun keberhasilan sejati hanya dapat dicapai jika masyarakat turut ambil bagian secara aktif.

Baru-baru ini, Pemerintah melalui Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali membuktikan keseriusannya dalam memerangi perjudian daring dengan membongkar markas judi online yang berkedok warung kopi di wilayah Jakarta Barat. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Penelusuran bermula dari patroli siber Unit 2 Subdirektorat Tahbang/Resmob yang menemukan situs scamming berkedok permainan slot dengan alur transaksi menuju dua rekening atas nama SBU dan JPM.

Dari penelusuran digital, tim bergerak ke lokasi yang dicurigai di wilayah Tangerang Selatan, namun para pelaku tidak ditemukan. Penyelidikan kemudian dilanjutkan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di Kalideres, Jakarta Barat. Fakta ini mengindikasikan bahwa para pelaku judi online tidak hanya bekerja dalam jaringan yang canggih, tetapi juga pandai bersembunyi dan beradaptasi dengan situasi.

Dalam pengungkapan ini, pelaku SBU diketahui berperan sebagai admin yang mengelola operasional situs, sementara JPM menjadi penyedia dan pengurus utama website slot scamming. Dari tangan keduanya, polisi menyita dua rekening bank, satu laptop, dan tiga ponsel yang diduga menjadi perangkat utama menjalankan aktivitas ilegal tersebut. Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Langkah tegas ini menunjukkan bahwa negara tidak memberi ruang bagi aktivitas digital yang merusak mental generasi bangsa.

Namun, penindakan hukum tidaklah cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran kolektif akan bahaya besar dari judi online. Sebab, judi dalam bentuk digital ini tidak lagi bersifat kasat mata seperti di masa lalu. Kini, perjudian bisa dilakukan dari kamar pribadi, di sela-sela jam kerja, bahkan secara sembunyi-sembunyi oleh anak-anak muda yang memiliki akses internet.

Ketika permainan uang ini diromantisasi sebagai cara cepat memperoleh kekayaan, maka sesungguhnya masyarakat tengah diarahkan menuju kehancuran perlahan-lahan. Judi online memanipulasi harapan, menumpulkan daya pikir kritis, dan menciptakan ketergantungan mental yang sama bahayanya dengan kecanduan narkoba.

Lebih jauh, laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menguatkan kekhawatiran itu. Menurut Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, kini terdapat tren baru dalam metode transaksi judi online, yakni penggunaan mata uang kripto dan sistem pembayaran QRIS. Perubahan metode ini terjadi karena sistem pengawasan terhadap jalur perbankan dan e-wallet sudah semakin ketat.

Dengan kata lain, para pelaku tidak pernah berhenti berinovasi untuk menghindari pantauan. Mereka selalu satu langkah lebih cepat, dan inilah tantangan nyata bagi aparat penegak hukum serta para pemangku kepentingan lain.

Dalam konteks ini, PPATK menekankan pentingnya kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat. Pengawasan dan penindakan tidak bisa berjalan sendiri tanpa disertai dengan kesadaran publik untuk menjauhi praktik judi daring. Kunci keberhasilan pemberantasan terletak pada sinergi: aparat bekerja keras menangkap dan menutup akses, sementara masyarakat berperan mencegah penyebaran melalui edukasi, pelaporan, serta menolak ikut terlibat.

Tidak kalah penting, keluarga dan institusi pendidikan juga harus mengambil peran utama dalam membangun benteng moral sejak dini. Remaja dan anak-anak perlu dikenalkan pada literasi digital yang sehat, agar mereka mampu mengenali dan menolak jebakan digital yang bersifat merusak.

Kita tidak bisa menutup mata bahwa judi daring menggerogoti sendi-sendi kehidupan sosial secara perlahan. Ketika seseorang terjerat, maka bukan hanya dirinya yang menderita, tetapi juga keluarganya, pekerjaannya, bahkan masa depannya. Berbagai kasus menunjukkan bahwa pelaku judi daring kerap mengalami kebangkrutan, konflik rumah tangga, gangguan kejiwaan, hingga tindakan kriminal lain demi melunasi kerugian. Ini adalah bukti nyata bahwa judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman sistemik bagi kesehatan mental masyarakat.

Melihat masifnya praktik ini, maka upaya pemerintah melalui kepolisian, PPATK, dan instansi lainnya patut diapresiasi. Namun apresiasi saja tidak cukup. Kita semua harus terlibat dalam perjuangan panjang ini, karena efeknya begitu dekat dan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Tidak ada lingkungan yang benar-benar aman jika penghuninya tidak berani mengatakan tidak pada praktik judi digital. Dunia maya harus dibersihkan secara menyeluruh, dan itu hanya bisa tercapai bila setiap individu memiliki kesadaran dan keberanian untuk melawan.

Pemberantasan judi daring adalah bentuk perlindungan terhadap masa depan bangsa. Jika kita ingin melihat generasi muda tumbuh menjadi pribadi yang sehat secara mental dan kuat secara moral, maka kita harus memutus rantai normalisasi perjudian sejak sekarang. Karena di balik iming-iming jackpot dan kemudahan akses, tersimpan potensi kehancuran yang tidak terlihat namun sangat nyata. Mari kita dukung bersama langkah-langkah tegas pemerintah dalam memberantas judi online, dan menjadi bagian dari masyarakat yang peduli, sadar, dan berani menolak segala bentuk perjudian demi kehidupan yang lebih bermartabat.

)* Penulis adalah kontributor Jaringan Muda Indonesia Maju (JMIM)