Generasi Muda Kawal Hilirisasi Pertanian, Lapangan Kerja Menanti

banner 468x60

Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengajak generasi muda, khususnya yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), untuk mengambil peran strategis dalam mempercepat hilirisasi sektor pertanian, terutama pada komoditas perkebunan. Menurutnya, langkah ini akan menciptakan nilai tambah yang besar, membuka jutaan lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

“Hilirisasi adalah kunci. Jika kita serius menggarap ini, akan ada 8,6 juta lapangan kerja baru dari sektor budidaya hingga industri pengolahan hasil perkebunan,” ujar Amran.

banner 336x280

Amran menegaskan, hilirisasi akan menjadi prioritas utama pembangunan pertanian ke depan. Komoditas seperti kelapa, kakao, kopi, mete, kelapa sawit, hingga kapas dinilai memiliki potensi besar untuk diolah menjadi produk turunan bernilai tinggi, baik untuk kebutuhan ekspor maupun substitusi impor.

“Nilai tambah produk pertanian harus dinikmati di dalam negeri. Kita harus hentikan ekspor bahan mentah. Semua harus diolah, diserap industri lokal, dan berdampak langsung pada kesejahteraan petani,” tegasnya.

Sebagai contoh, Amran menyoroti industri kelapa. Dari kelapa dalam yang hanya seharga Rp1.350 per kilogram, dapat diolah menjadi Virgin Coconut Oil (VCO) dengan nilai jual mencapai Rp145.000 per liter—setara 107 kali lipat. Produk turunan lainnya seperti cocopeat, cocofiber, hingga bioenergi juga menawarkan peluang besar untuk industri makanan, minuman, hingga energi terbarukan.

Dalam kesempatan tersebut, Amran mengajak HIPMI menjadi mitra strategis pemerintah untuk mendorong hilirisasi pertanian. Ia menilai generasi muda perlu diberikan ruang dan dukungan agar dapat berkontribusi maksimal dalam membangun ekonomi berbasis pertanian.

“HIPMI ini anak-anak kita. Beri mereka panggung, beri dukungan. Mereka yang akan melanjutkan pembangunan. Inilah momen dan peluang emas untuk HIPMI bergerak,” serunya.

Amran menambahkan, Indonesia memiliki keunggulan komparatif berupa sumber daya alam yang melimpah dan kemampuan produksi pertanian sepanjang tahun. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha muda seperti HIPMI disebut krusial dalam meningkatkan daya saing nasional sekaligus mewujudkan ketahanan pangan.

Menanggapi ajakan tersebut, Ketua Umum BPD HIPMI DIY, Ekawati Rahayu Putri, menyampaikan apresiasi dan komitmennya.

“Terima kasih Pak Menteri atas motivasi dan arahannya. Ini menjadi energi baru bagi kami. HIPMI siap menjadi inisiator untuk menghimpun para pelaku usaha pertanian dan bersinergi dengan pemerintah,” ujarnya.

Ekawati menegaskan, HIPMI DIY siap menjadi motor penggerak dalam pembangunan pertanian berbasis hilirisasi.

“Kami siap ambil bagian dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional,” pungkasnya.

Program Hilirisasi: Agenda Kebijakan Publik yang Mencetak Lapangan Pekerjaan

banner 468x60

Oleh: Arifah Winarni *)

Dari sudut pandang manajemen kebijakan, hilirisasi yang baik bukan sekadar menambah pabrik atau melarang ekspor bahan mentah, melainkan membangun ekosistem nilai tambah yang mengaitkan investasi, pemasok lokal, talenta, dan pasar sehingga tercipta pekerjaan berkualitas. Desain kebijakan diuji pada tiga hal: keberpihakan pada pelaku lokal, kepastian dan kecepatan eksekusi, serta penggandaan manfaat ekonomi sampai ke rumah tangga produsen kecil. Kerangka seperti itu sedang dirajut pemerintah, dari penguatan rantai nilai di daerah, penyelarasan kampus–industri, hingga kemitraan strategis di pangan–petrokimia agar efek serap tenaga kerja terasa merata.

banner 336x280

Staf Khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Sona Maesana, memandang hilirisasi sebagai urusan nilai tambah, kemandirian ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan arah masa depan bangsa. Ia menilai pengalaman di dunia usaha dan kini di kebijakan menunjukkan hilirisasi yang berkelanjutan hanya mungkin bila ekosistem investasi sehat dan ada keberpihakan pada pengusaha lokal. Karena itu, ia menekankan integrasi pelaku lokal–asing, insentif bagi investor yang membina industri lokal, dan regulasi yang transparan agar tumpang-tindih perizinan ditekan. Dalam kerangka yang lebih luas, ia melihat hilirisasi tak berhenti di mineral dan logam, melainkan merambah sektor digital, pertanian, farmasi, dan kreatif, termasuk menghubungkan startup kesehatan dengan BUMN farmasi, mengaitkan petani ke pembeli industri via platform lokal, dan mengkomersialisasikan inovasi kampus melalui skema hilirisasi riset.

Kebijakan tidak bekerja di ruang hampa, ia membutuhkan simpul kemitraan. Himpunan Kawasan Industri (HKI) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menilai kerja sama tersebut merupakan bagian dari perwujudan Asta Cita untuk mendorong kemandirian ekonomi, memperkuat keberlanjutan, dan mempercepat inovasi teknologi sebagai pilar pertumbuhan. Ia menegaskan peran HKI sebagai jembatan sektor industri dan institusi pendidikan bersama pemerintah untuk menciptakan daya saing berbasis pengetahuan dan inovasi. Ruang lingkupnya mencakup penyelarasan kurikulum industri, kolaborasi riset untuk mempercepat hilirisasi dan menarik investasi, serta peningkatan daya saing investasi melalui penciptaan SDM unggul.

Di tingkat daerah, contoh yang konkret datang dari Aceh. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Cut Huzaimah, mendorong penghentian ekspor karet mentah karena pabrik pengolahan di Aceh Barat, PT Potensi Bumi Sakti (PBS), siap menyerap seluruh produksi lokal. Ia memandang langkah ini krusial untuk mendorong hilirisasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan. Pabrik tersebut berdiri di lahan 25 hektare dengan kemampuan mengolah 2.500 ton karet kering per bulan, dan ia menegaskan pentingnya menjaga keamanan serta stabilitas investasi agar manfaatnya dirasakan rakyat Aceh. Di sisi kebijakan daerah, integrasi rantai pasok menjadi fokus, sementara inisiatif lain seperti penggilingan gabah di Aceh Utara memperlihatkan bahwa hilirisasi bukan monopoli satu komoditas, melainkan pola pikir industrialisasi yang merangkul hasil bumi.

Pada klaster pangan–petrokimia, kemitraan lintas batas mempertebal pondasi hilirisasi. Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, menjelaskan perluasan kerja sama dengan Petronas Chemicals Group Berhad untuk memperkuat ketahanan pangan nasional–regional dan mendorong hilirisasi pupuk serta petrokimia. Ruang lingkupnya meliputi sinergi pasokan urea dan amonia, transfer pengetahuan teknis–operasional, dan penguatan tata kelola Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan (HSE). Ia juga menyampaikan kesepakatan studi kelayakan bersama untuk pengembangan teknologi pabrik metanol agar hilirisasi petrokimia mengurangi ketergantungan impor dan mendorong kemandirian energi. Bagi perusahaan, kerja sama ini bukan semata pasokan produk, melainkan penguatan kehandalan operasional, penguasaan teknologi, dan jaringan kemitraan agar daya saing industri nasional semakin solid menghadapi tantangan global.

Dari perspektif manajemen kebijakan publik, benang merahnya jelas bahwa pemerintah berperan sebagai arsitek ekosistem. Integrasi lokal–asing dan perizinan yang cepat, agenda HKI yang menyambungkan kampus–industri, langkah Aceh yang mengunci bahan baku tetap diolah di daerah, dan kemitraan Pupuk Indonesia yang memperluas hilirisasi di petrokimia, semuanya mengarah pada “governance of delivery”—bagaimana keputusan berubah menjadi lapangan kerja. Kritik umum terhadap hilirisasi biasanya menyasar risiko enclave—nilai tambah terakumulasi di segelintir titik. Di sinilah desain kebijakan memagari hasil dengan prasyarat kemitraan lokal dan transfer pengetahuan, sebagaimana digarisbawahi Sona Maesana ketika menekankan bahwa investasi yang dikejar bukan sekadar cepat, melainkan yang tumbuh bersama ekosistem lokal. Kasus Aceh memperlihatkan bagaimana kunci kebijakan—menahan bahan baku untuk diolah di tempat—sekaligus membutuhkan pengawalan stabilitas investasi dan integrasi pasok supaya dampaknya langsung ke petani dan pekerja. Sementara itu, kerja sama Pupuk Indonesia menandai bagaimana hilirisasi di sektor strategis memperkuat daya saing tanpa melepaskan standar keselamatan dan lingkungan.

Pada akhirnya, keberhasilan hilirisasi diukur dari seberapa banyak keluarga yang memperoleh penghidupan lebih baik dan seberapa kuat kompetensi industri yang kita bangun. Dengan membaca sinyal kebijakan—integrasi pelaku lokal–asing, percepatan perizinan, pengikatan bahan baku di daerah, dan kemitraan teknologi di petrokimia—kita melihat agenda yang bergerak dari wacana ke implementasi. Hilirisasi model ini bukan hanya menambah angka di neraca, tetapi mengalirkan nilai tambah ke pekerja, petani, dan pelaku UKM. Itulah esensi kebijakan publik yang berpihak: mencetak pekerjaan, menumbuhkan kapasitas nasional, dan menegakkan kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.

*) Penulis adalah Pemerhati Kebijakan Publik

Hilirisasi Perkuat Fondasi Ekonomi dan Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

banner 468x60

Oleh : Andika Pratama

Transformasi ekonomi Indonesia tengah memasuki babak baru melalui strategi hilirisasi yang kian masif di berbagai sektor strategis. Hilirisasi bukan sekadar jargon pembangunan, melainkan langkah konkret untuk mengubah struktur ekonomi dari berbasis ekspor bahan mentah menjadi pengolahan bernilai tambah tinggi. Langkah ini diyakini mampu memperkuat fondasi perekonomian nasional, membuka jutaan lapangan kerja baru, dan mendorong pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia.

banner 336x280

Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menjadi salah satu motor penggerak percepatan investasi hilirisasi dengan mengedepankan sinergi lintas sektor. Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan berperan aktif sebagai jembatan antara sektor industri, dunia pendidikan, dan pemerintah. Tujuannya jelas, yakni membangun daya saing baru yang berbasis pengetahuan dan inovasi sehingga pertumbuhan ekonomi nasional dapat terdongkrak hingga 8 persen dalam lima tahun ke depan.

Ma’ruf menekankan bahwa keberhasilan hilirisasi sangat bergantung pada kelancaran arus investasi. Proses perizinan yang cepat dan efisien dari pemerintah pusat hingga daerah menjadi kunci untuk menarik investor, baik domestik maupun mancanegara. Kawasan industri, proyek strategis nasional, dan kawasan ekonomi khusus dipandang sebagai pusat pertumbuhan baru yang mampu menarik investasi berskala besar, memfasilitasi transfer teknologi, serta menciptakan peluang kerja luas bagi masyarakat.

Selain memperkuat infrastruktur industri, HKI juga menempatkan pengembangan sumber daya manusia sebagai prioritas utama. Hilirisasi tidak akan berjalan optimal tanpa tenaga kerja yang terampil dan inovatif. Oleh karena itu, HKI menggagas kolaborasi erat dengan perguruan tinggi, lembaga riset, dan pelaku industri untuk menyelenggarakan pelatihan vokasi berbasis teknologi terkini. Program ini diharapkan mampu melahirkan SDM unggul yang siap mengelola industri modern dan bersaing di tingkat global.

Sejalan dengan inisiatif tersebut, sektor pertanian juga menjadi sorotan utama dalam agenda hilirisasi nasional. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa hilirisasi komoditas perkebunan memiliki potensi besar menyerap hingga 8,6 juta tenaga kerja, mulai dari budidaya hingga pengolahan hasil. Ia menyebutkan bahwa komoditas seperti kelapa, kakao, mete, kopi, sawit, dan kapas mampu diolah menjadi produk turunan bernilai tinggi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga berdaya saing di pasar ekspor.

Amran mengajak pengusaha muda yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk terlibat aktif dalam proses hilirisasi pertanian. Menurutnya, generasi muda memiliki energi, kreativitas, dan semangat kewirausahaan yang diperlukan untuk mempercepat modernisasi sektor ini. Keterlibatan HIPMI dinilai penting untuk memastikan bahwa hilirisasi tidak hanya menjadi kebijakan pemerintah, tetapi juga gerakan bersama seluruh komponen bangsa.

Ketua Umum BPD HIPMI DIY, Ekawati Rahayu Putri, menyambut ajakan tersebut dengan optimisme. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi motor penggerak hilirisasi di sektor pertanian, berperan aktif dalam membangun ketahanan pangan nasional, dan mendorong swasembada. Dukungan pengusaha muda diharapkan dapat memperluas jaringan pemasaran, mengembangkan inovasi produk, serta memperkuat ekosistem industri hilir yang berkelanjutan.

Peluang besar yang ditawarkan hilirisasi tidak hanya berdampak pada penciptaan lapangan kerja, tetapi juga pada pemerataan ekonomi antarwilayah. Dengan tersebarnya kawasan industri dan sentra pengolahan di berbagai provinsi, distribusi manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat di luar pusat-pusat pertumbuhan tradisional seperti Jawa. Hal ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan memperkuat daya saing daerah.

Hilirisasi juga memiliki efek berantai terhadap penguatan ketahanan ekonomi nasional. Dengan mengolah bahan mentah menjadi produk bernilai tambah di dalam negeri, Indonesia dapat mengurangi ekspor bahan mentah yang rentan terhadap fluktuasi harga global, sekaligus meningkatkan devisa negara melalui ekspor produk olahan. Selain itu, keberadaan industri hilir di dalam negeri akan menciptakan rantai pasok yang lebih kuat, mendorong inovasi, dan meningkatkan efisiensi produksi.

Keberhasilan hilirisasi membutuhkan sinergi yang melibatkan pemerintah, pelaku industri, akademisi, media, dan masyarakat. Pemerintah berperan menciptakan regulasi yang kondusif dan memberikan insentif bagi investor. Pelaku industri menyediakan modal, teknologi, dan manajemen yang profesional. Akademisi berkontribusi melalui riset dan pengembangan, sementara media berperan dalam mengedukasi publik dan membentuk opini positif. Masyarakat sendiri perlu mengambil bagian, baik sebagai tenaga kerja terampil maupun sebagai pelaku usaha kecil dan menengah yang mendukung rantai pasok.

Transformasi besar ini menuntut keberanian dan konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan. Tantangan seperti birokrasi berbelit, keterbatasan infrastruktur, dan kesenjangan kompetensi tenaga kerja harus diatasi dengan langkah terukur. Di sinilah peran kolaborasi lintas sektor menjadi krusial untuk memastikan bahwa hilirisasi berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan komitmen kuat dari berbagai pihak, hilirisasi diyakini mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan. Target pertumbuhan ekonomi 8 persen bukanlah mimpi jika investasi dapat dipercepat, SDM terus ditingkatkan kualitasnya, dan industri hilir berkembang di berbagai daerah. Lebih dari itu, jutaan lapangan kerja baru yang tercipta akan menjadi bukti nyata bahwa hilirisasi adalah strategi pembangunan yang berpihak pada rakyat dan menjadikan Indonesia semakin mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.

*Penulis adalah Pengamat Ekonomi

Hilirisasi Jadi Kunci Penciptaan Jutaan Lapangan Kerja Baru

banner 468x60

Oleh: Nancy Dora

Hilirisasi telah menjadi strategi kunci yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka jutaan lapangan kerja baru di berbagai sektor strategis. Kebijakan ini terbukti mampu mengubah paradigma pembangunan dari sekadar mengekspor bahan mentah menjadi memproduksi barang bernilai tambah tinggi, sehingga menciptakan peluang kerja yang luas bagi masyarakat. Dengan dukungan investasi, inovasi teknologi, dan kolaborasi lintas sektor, hilirisasi kini dipandang sebagai instrumen vital untuk memperkuat daya saing nasional.

banner 336x280

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa sektor perkebunan memiliki potensi besar dalam hilirisasi untuk menyerap hingga 8,6 juta tenaga kerja, mulai dari proses budidaya hingga pengolahan hasil. Komoditas seperti kelapa, kakao, mete, kopi, sawit, dan kapas, jika diolah menjadi produk turunan bernilai tambah tinggi, mampu menghasilkan keuntungan berlipat ganda bagi petani dan industri dalam negeri. Sebagai contoh, kelapa dapat diubah menjadi Virgin Coconut Oil (VCO) dengan nilai jual yang meningkat drastis dibandingkan harga kelapa mentah. Menurutnya, nilai tambah komoditas harus dinikmati di dalam negeri dan menjadi pengungkit kesejahteraan petani, bukan hanya menguntungkan pasar luar negeri.

Komitmen ini juga diperkuat oleh ajakan kepada generasi muda, khususnya anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), untuk terlibat aktif dalam pengembangan hilirisasi pertanian. Dengan keunggulan sumber daya alam yang melimpah dan kemampuan produksi sepanjang tahun, Indonesia memiliki posisi strategis untuk menguasai rantai pasok global produk turunan pertanian. Peran pengusaha muda sangat diperlukan untuk membawa ide-ide segar, mengembangkan inovasi, dan membangun jaringan pemasaran internasional yang mampu mengangkat produk lokal ke panggung dunia.

Dari sisi energi dan sumber daya mineral, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa terdapat 18 proyek hilirisasi yang berpotensi menciptakan 276.636 lapangan kerja langsung maupun tidak langsung. Proyek-proyek ini mencakup hilirisasi di sektor minerba, pertanian, kelautan, transisi energi, dan ketahanan energi. Nilai investasinya mencapai puluhan miliar dolar AS, dengan penyerapan tenaga kerja signifikan di berbagai wilayah Indonesia. Upah yang ditawarkan juga dijanjikan lebih tinggi dari standar minimum, memberikan daya tarik lebih bagi tenaga kerja terampil untuk terlibat dalam proyek-proyek ini.

Selain menciptakan lapangan kerja, hilirisasi di sektor energi dan minerba diharapkan dapat mendorong pemerataan ekonomi di berbagai daerah. Lokasi-lokasi proyek strategis seperti ini akan memacu pembangunan infrastruktur, meningkatkan aktivitas ekonomi lokal, dan menghidupkan sektor pendukung seperti transportasi, jasa konstruksi, hingga perdagangan. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan investor global menjadi faktor penting untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan proyek-proyek tersebut.

Contoh nyata keberhasilan hilirisasi dapat dilihat pada inisiatif strategis Grup MIND ID di Mempawah, Kalimantan Barat, melalui hilirisasi aluminium terintegrasi dari hulu hingga hilir. Proyek ini telah menciptakan sekitar 3.130 lapangan kerja langsung, mulai dari operasional Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Fase I dan II, hingga pembangunan smelter aluminium baru dan fasilitas pengolahan bauksit. Setiap pekerja yang terserap juga mendapatkan program pelatihan dan pengembangan keterampilan, sehingga mampu meningkatkan kapasitas dan daya saing tenaga kerja lokal dalam jangka panjang.

Inisiatif ini tidak hanya menciptakan pekerjaan di sektor utama, tetapi juga memberikan multiplier effect yang signifikan bagi sektor pendukung. Industri logistik, transportasi, UMKM, serta jasa konstruksi ikut terdorong oleh adanya proyek-proyek hilirisasi. Dengan melibatkan masyarakat sekitar secara langsung, dampak positifnya meluas ke berbagai lapisan ekonomi daerah, menciptakan ekosistem industri yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam konteks pembangunan nasional, hilirisasi adalah wujud nyata pelaksanaan amanat konstitusi bahwa sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pendekatan ini memberikan manfaat ganda: mengoptimalkan nilai tambah komoditas sekaligus menciptakan kesempatan kerja luas bagi tenaga kerja lokal. Keberhasilan hilirisasi memerlukan perencanaan matang, dukungan investasi besar, serta komitmen semua pihak untuk terus berinovasi dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, hilirisasi berpotensi menjadi lokomotif utama penciptaan jutaan lapangan kerja baru. Setiap proyek yang dijalankan bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga investasi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melalui pelatihan, transfer teknologi, dan penguatan kapasitas lokal, hilirisasi dapat memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tercipta bersifat inklusif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Ke depan, tantangan terbesar adalah menjaga konsistensi kebijakan dan memastikan bahwa setiap program hilirisasi benar-benar berjalan sesuai rencana. Perlu adanya dukungan regulasi yang adaptif, kemudahan perizinan, serta jaminan kepastian investasi agar pelaku usaha dan investor tetap tertarik menanamkan modal di sektor ini. Hilirisasi tidak hanya tentang memproses bahan mentah menjadi produk jadi, tetapi juga tentang membangun kemandirian ekonomi, mengurangi ketergantungan impor, dan memperluas peluang kerja bagi generasi mendatang.

Dengan potensi yang begitu besar, hilirisasi harus terus menjadi prioritas utama pembangunan nasional. Melalui pendekatan terintegrasi dan kolaboratif, Indonesia dapat memaksimalkan sumber daya yang dimiliki untuk menciptakan jutaan lapangan kerja baru, memperkuat ketahanan ekonomi, dan memastikan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.

*Penulis adalah Ekonom

Hilirisasi Buka Lapangan Pekerjaan dan Arah Ekonomi

banner 468x60

Oleh: Winna Nartya *)

Dalam perdebatan publik, hilirisasi kerap direduksi menjadi larangan ekspor bahan mentah atau pembangunan smelter. Padahal, substansi kebijakan ini jauh melampaui industri berat. Staf Khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Sona Maesana, menekankan bahwa hilirisasi adalah soal penciptaan nilai tambah yang berkelanjutan, kemandirian ekonomi, dan pembukaan lapangan kerja, serta penentuan arah masa depan bangsa. Ia melihat, dari pengalamannya di dunia usaha dan kini di ranah kebijakan, bahwa hilirisasi hanya akan bertahan bila ekosistem investasinya sehat dan ada keberpihakan pada pelaku lokal. Karena itu, ia menilai sekadar mendirikan pabrik tidak cukup; pertanyaan kuncinya adalah siapa yang menikmati nilai tambahnya dan bagaimana rantai pasoknya melibatkan anak bangsa secara aktif. Dalam pandangannya, hilirisasi mesti membuka pekerjaan lokal, mengikutsertakan UKM, dan menaikkan kelas pengusaha Indonesia melalui kemitraan yang nyata.

banner 336x280

Di ranah kebijakan, Sona Maesana menjelaskan pemerintah mendorong integrasi antara pelaku lokal dan asing, memberi insentif bagi investor yang membina industri lokal, serta menata regulasi yang transparan agar tumpang tindih perizinan berkurang. Ia juga menilai kecepatan dan kepastian perizinan lebih penting daripada angka komitmen investasi di atas kertas, karena tanpa eksekusi yang jelas, angka hanyalah janji. Sebagai jembatan antara bahasa investor dan bahasa pemerintah, ia mendorong cara pandang baru: bukan sekadar “menjual proyek”, melainkan menumbuhkan kepercayaan jangka panjang. Ia pun mengingatkan bahwa hilirisasi tidak berhenti pada mineral dan logam; sektor digital, pertanian, farmasi, hingga ekonomi kreatif perlu masuk orbit hilirisasi melalui keterhubungan startup kesehatan dengan BUMN farmasi, petani dengan pembeli industri lewat platform lokal, serta skema yang mengkomersialisasikan inovasi kampus.

Di tingkat kelembagaan, peta jalan hilirisasi diperkuat oleh kolaborasi antarpemerintah, industri, dan kampus. Himpunan Kawasan Industri (HKI) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto. Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan perwujudan Asta Cita untuk mendorong kemandirian ekonomi, memperkuat keberlanjutan, dan mempercepat inovasi teknologi sebagai pilar pertumbuhan. Ia menegaskan peran HKI sebagai penghubung sektor industri, pendidikan, dan pemerintah untuk melahirkan daya saing berbasis pengetahuan dan inovasi. Ruang lingkupnya meliputi penyelarasan kurikulum dengan kebutuhan industri, kolaborasi riset untuk mempercepat hilirisasi dan menarik investasi, serta peningkatan daya saing melalui pembentukan SDM industri yang unggul.

Contoh konkret hilirisasi yang langsung menyentuh pasar tenaga kerja tampak di Aceh. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Cut Huzaimah, menyerukan penghentian ekspor karet mentah karena pabrik pengolahan di Aceh Barat, yaitu PT Potensi Bumi Sakti, siap beroperasi menampung seluruh produksi lokal. Ia menilai pengolahan di dalam daerah penting untuk mendorong hilirisasi, membuka lapangan kerja, dan menaikkan kesejahteraan. Pabrik yang berdiri di lahan 25 hektare itu memiliki kemampuan mengolah 2.500 ton karet kering per bulan, dan pemerintah daerah menilai stabilitas serta keamanan investasi harus dijaga agar manfaatnya langsung dirasakan rakyat Aceh.

Di klaster pangan–petrokimia, hilirisasi juga dikuatkan melalui kemitraan strategis. Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, menjelaskan bahwa perusahaan memperluas kerja sama dengan Petronas Chemicals Group Berhad untuk memperkuat ketahanan pangan regional sekaligus mendorong hilirisasi pupuk dan petrokimia di Indonesia. Kolaborasi ini mencakup penjajakan sinergi pasokan urea dan amonia, transfer pengetahuan teknis dan operasional, serta penguatan tata kelola Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan (Health, Safety, and Environment/HSE).

Jika ditautkan, tiga simpul di atas, yakni kebijakan investasi yang berpihak pada pelaku lokal, penguatan link–match kampus–industri, dan proyek pengolahan komoditas serta petrokimia, menggambarkan logika hilirisasi yang lengkap. Lapangan kerja tidak hanya muncul di pabrik utama, melainkan juga pada efek pengganda: logistik bahan baku, jasa pemeliharaan mesin, kemasan, transportasi, layanan digital rantai pasok, hingga jasa keuangan dan asuransi. Dengan kurikulum yang diselaraskan, talenta lokal tidak sekadar menjadi tenaga operasional, melainkan juga teknisi, analis proses, dan manajer rantai pasok. Di hulu, petani dan pekebun terdorong meningkatkan produktivitas karena ada kepastian serapan; di hilir, pasar lebih stabil karena produk bernilai tambah dihasilkan di dalam negeri.

Hilirisasi yang sedang dirajut pemerintah sebagai upaya menegakkan “keadilan produktif”: nilai tambah tidak berhenti di neraca korporasi, tetapi mengalir ke rumah tangga pekerja, petani, dan pelaku UKM. Pemerintah telah menandai bahwa esensi hilirisasi bukan mengejar investasi cepat, melainkan investasi yang tumbuh bersama ekosistem lokal; sejalan dengan gagasan kebijakan sebagai praktik kebijaksanaan dalam memilih instrumen yang tidak hanya efektif secara teknis, tetapi juga adil secara sosial.

Hilirisasi adalah jalan panjang, tetapi arahnya kian jelas: nilai tambah diciptakan di dalam negeri, pengetahuan diinternalisasi, dan pekerjaan bermakna diperluas. Ketika pabrik menyerap produksi lokal, ketika kampus dan kawasan industri menyatu dalam kurikulum dan riset, ketika pupuk dan petrokimia memperkuat ketahanan pangan dan energi, ketika bahasa investor dan bahasa pemerintah bertemu dalam eksekusi yang cepat dan pasti, kita sedang memindahkan gravitasi ekonomi dari komoditas mentah menuju inovasi serta manufaktur bernilai tambah. Itulah hilirisasi yang berpihak, yang bukan hanya menambah angka PDB, tetapi mengangkat martabat kerja warganya.

*) Penulis adalah Pemerhati Ekonomi

Pidato Presiden Prabowo Jadi Kompas Moral Pemberantasan Korupsi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Oleh : Fandi Ahmad )*

Pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025 dinilai sebagai pernyataan tegas bahwa Indonesia harus keluar dari jebakan korupsi dan praktik ekonomi serakah atau serakahnomik. Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria, menilai pesan tersebut merupakan peringatan keras bagi siapa pun yang merugikan kepentingan rakyat.

Dalam pandangannya, Presiden mengibaratkan negara seperti tubuh manusia yang akan mati jika darahnya terus keluar, dan para koruptor serta penganut serakahnomik adalah pihak yang menyebabkan darah itu mengalir. Pesan ini, menurut Hariqo, menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang boleh merasa kebal hukum.

Ia menjelaskan, komitmen pemberantasan korupsi yang disampaikan Presiden bukanlah sekadar retorika. Sepanjang sepuluh bulan pemerintahan Prabowo-Gibran, sudah ada puluhan kasus korupsi yang diusut, bahkan melibatkan nama-nama besar yang sebelumnya dianggap tak tersentuh. Hal ini, katanya, membuktikan bahwa Presiden tidak akan membela segelintir orang yang merugikan jutaan rakyat.

Langkah tegas tersebut juga dibarengi kebijakan memperkuat integritas lembaga peradilan, salah satunya melalui kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Hariqo menilai, langkah ini merupakan upaya memperkuat independensi hakim agar tidak mudah diintervensi, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Ia juga mengingatkan bahwa sejak era reformasi, korupsi telah menggerogoti sendi-sendi pembangunan bangsa. Dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat, mulai dari tertundanya perbaikan sekolah, terhambatnya pelayanan publik, hingga kasus anak-anak kekurangan gizi. Karena itu, Presiden dinilai konsisten memerangi korupsi sekaligus menekankan pentingnya efisiensi anggaran sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Ayat 4 UUD 1945. Setiap rupiah anggaran negara, tegasnya, harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, memandang pidato Presiden sebagai penegasan arah pembangunan nasional. Ia menilai, setelah 299 hari bekerja, Presiden mampu memaparkan capaian program sekaligus rencana ke depan secara jelas. Program makan bergizi gratis disebutnya sebagai investasi jangka panjang pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Apresiasi juga datang dari Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamuddin, yang menilai pidato tersebut mencerminkan visi seorang pemimpin berkelas dunia. Menurutnya, Presiden konsisten memberantas tambang ilegal, termasuk jika melibatkan pejabat tinggi, demi memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

Dengan ketegasan pada supremasi hukum dan integritas ekonomi, pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto layak dicatat sebagai momentum penting dalam sejarah Indonesia modern. Pesannya jelas: tidak ada ruang bagi korupsi dan serakahnomik jika bangsa ini ingin melangkah menuju masa depan yang berkeadilan dan sejahtera.

Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, menilai bahwa capaian pemerintah jauh melampaui target dan ekspektasi banyak pihak. Menurutnya, keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG) patut menjadi sorotan utama.

Dalam tujuh bulan, program tersebut telah mampu menjangkau hingga sebanyak 20 juta penerima, mulai dari anak sekolah, ibu hamil, hingga kelompok rentan lainnya. Perbandingan dengan Brasil— yang bahkan memerlukan hingga selama 11 tahun untuk dapat menjangkau 40 juta anak— hal tersebut jelas membuktikan bahwa skala dan kecepatan pelaksanaan MBG di Indonesia tergolong sangat luar biasa.

Eddy juga menekankan bahwa MBG bukan hanya soal gizi semata, tetapi juga mesin penggerak ekonomi lokal. Dengan terbukanya sebanyak 290 ribu lapangan kerja baru di dapur-dapur komunitas dan meningkatnya permintaan hasil pertanian, nelayan, serta peternakan, perputaran ekonomi di desa-desa mendapat dorongan secara signifikan.

Prinsip “No one is left behind” yang digencarkan oleh pemerintah terus menjadi fondasi, di mana efisiensi anggaran diarahkan langsung untuk melangsungkan berbagai macam program pro-rakyat seperti MBG, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan layanan kesehatan gratis.

Pendekatan ini menguatkan keyakinan bahwa kemerdekaan sejati tidak hanya diukur dari aspek politik, tetapi juga dari kemampuan bangsa untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya secara mandiri. Kemandirian pangan, akses pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi lokal menjadi fondasi yang tengah dibangun oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.

Pidato kenegaraan tersebut mencerminkan optimisme dan tekad kuat untuk memajukan bangsa. Bagi publik, capaian yang dipaparkan bukan sekadar janji, melainkan hasil konkret yang sudah dapat dirasakan di lapangan. Dengan program-program yang menempatkan rakyat sebagai pusat kebijakan, arah pemerintahan terlihat konsisten dalam mengusung pemerataan dan keadilan sosial.

Momentum ini menjadi penanda bahwa strategi yang dijalankan pemerintah tidak hanya reaktif terhadap tantangan, tetapi proaktif membentuk fondasi masa depan. Dengan keberhasilan di bidang pangan, koperasi, dan pengentasan kemiskinan, visi besar Indonesia Emas memiliki pijakan yang semakin kokoh.

Dukungan seluruh elemen bangsa akan menjadi kunci keberlanjutan capaian tersebut, sehingga semangat kemerdekaan yang dirayakan setiap 17 Agustus benar-benar terwujud dalam kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia. (*)

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Khatulistiwa Institute

Pidato Kenegaraan Presiden: Tegas Lawan Serakahnomics

JAKARTA — Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto serius dalam agenda pemberantasan korupsi dan praktik ekonomi serakah atau serakahnomics. Menurutnya, pesan yang disampaikan Presiden dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, 15 Agustus 2025, adalah peringatan keras bagi siapa saja yang merugikan kepentingan rakyat.

“Presiden mengibaratkan negara seperti tubuh manusia. Kalau darahnya terus keluar, tubuh akan mati. Nah, yang mengeluarkan darah itu adalah para koruptor dan mereka yang menganut serakahnomik. Itulah yang dimaksud Presiden, bahwa tidak ada seorang pun yang boleh merasa kebal hukum,” kata Hariqo.

Ia menjelaskan, komitmen itu bukan sekadar retorika. Selama 10 bulan pemerintahan Prabowo-Gibran, puluhan kasus korupsi berhasil diusut, bahkan melibatkan figur-figur yang selama ini dianggap tak tersentuh.

“Kita bisa lihat, ada nama-nama besar yang sekarang diperiksa. Itu membuktikan Presiden tidak akan membela segelintir orang yang merugikan jutaan rakyat,” ujarnya.

Menurut Hariqo, langkah Presiden Prabowo juga konsisten dengan upaya membangun rasa keadilan. Salah satu kebijakan yang menonjol adalah kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Harapannya, kesejahteraan hakim dapat memperkuat integritas lembaga peradilan dalam menegakkan hukum.

“Presiden sudah bersumpah membela kepentingan rakyat. Salah satunya dengan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Kenaikan gaji hakim adalah bagian dari ikhtiar memperkuat independensi lembaga peradilan, agar tidak mudah diintervensi,” jelas Hariqo.

Ia menambahkan, sejak era reformasi hingga kini, korupsi telah menggerogoti sendi-sendi pembangunan bangsa. Data menunjukkan lebih dari 1.800 kasus ditangani oleh KPK dalam 20 tahun terakhir, belum termasuk kasus di kepolisian dan kejaksaan.

“Akibat korupsi, perbaikan sekolah jadi tertunda, anak-anak kekurangan gizi, dan pelayanan publik terhambat. Itulah yang diperangi Presiden,” tegasnya.

Hariqo juga menyoroti pesan Presiden terkait efisiensi anggaran. Ia mengingatkan bahwa Pasal 33 Ayat 4 UUD 1945 menegaskan pentingnya efisiensi berkeadilan dalam perekonomian nasional.

“Presiden Prabowo tidak hanya bicara soal menutup kebocoran, tapi juga memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan untuk kepentingan rakyat,” ucapnya.

Lebih jauh, ia menilai pidato kenegaraan Presiden pada 15 Agustus 2025 akan tercatat sebagai momentum besar dalam sejarah Indonesia modern.

“Presiden menekankan bahwa bangsa ini harus berani keluar dari jebakan korupsi dan serakahnomik. Itu pesan yang kuat sekaligus kompas moral bagi seluruh pejabat dan pengusaha,” kata Hariqo.

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, memuji pidato itu sebagai sebuah momentum penegasan arah bagi pembangunan nasional.

“Setelah 299 hari bekerja, beliau memaparkan program yang telah dijalankan dan rencana ke depan. Ini pencapaian yang signifikan,” ujarnya.

Ia menilai bahwa program makan bergizi gratis menjadi investasi jangka panjang pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo terhadap kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Apresiasi juga datang dari Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamuddin, yang menilai pidato itu mencerminkan visi pemimpin berkelas dunia.

Ia menekankan komitmen Presiden dalam memberantas tambang ilegal, bahkan jika melibatkan pejabat tinggi.

“Beliau konsisten memastikan sumber daya alam dikelola dengan baik dan bebas dari praktik menyimpang. Kami akan mengawasi agar komitmen ini berjalan sesuai aturan,” tegas Sultan.

Program Listrik Desa di Papua Pilar Keadilan Energi Nasional

Oleh : Martha Enumbi )*

Papua, tanah kaya di ujung timur Indonesia, menyimpan potensi besar namun masih menghadapi tantangan mendasar dalam hal akses energi. Ketimpangan infrastruktur telah lama menjadi penghambat pertumbuhan wilayah ini. Namun, melalui Program Listrik Desa (Lisdes), pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) menunjukkan langkah progresif untuk mempercepat pemerataan akses listrik hingga ke desa-desa terpencil di Papua.

Akses listrik bukan hanya tentang menyalakan lampu, tetapi menjadi simbol kehadiran negara dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Melalui Lisdes, pemerintah menargetkan puluhan ribu titik desa, dusun, dan kampung dari Sabang hingga Merauke. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa ada lebih dari 10.000 titik yang menjadi fokus elektrifikasi nasional, termasuk Papua yang menjadi salah satu prioritas utama.

Dalam konteks Papua, elektrifikasi bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga bentuk pengakuan terhadap hak dasar masyarakat untuk mendapatkan energi yang andal dan berkelanjutan. Upaya ini juga mempertegas orientasi pembangunan yang inklusif dan tidak meminggirkan masyarakat di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Di sinilah peran negara diuji untuk hadir tidak hanya di pusat-pusat kota, tetapi juga di wilayah pelosok yang sebelumnya belum terjamah listrik.

Program Lisdes juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, menilai langkah elektrifikasi sebagai perhatian nyata pemerintah terhadap masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kehadiran listrik akan sangat membantu masyarakat dalam menjalani aktivitas harian, mulai dari pendidikan, usaha kecil, hingga pelayanan kesehatan dasar yang selama ini terkendala karena keterbatasan energi.

Elektrifikasi desa-desa di Papua juga menjadi bagian dari strategi besar transisi energi nasional. Pembangunan pembangkit berbasis energi baru terbarukan (EBT), seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), diintegrasikan ke dalam program Lisdes untuk mendukung ketahanan energi yang bersih dan ramah lingkungan. General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Diksi Erfani Umar, menyebutkan bahwa dua kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen akan mendapatkan pasokan listrik dari sumber energi matahari.

Tidak hanya dari sisi teknologi, keberhasilan program Lisdes di Papua juga ditentukan oleh ketepatan perencanaan dan ketegasan eksekusi. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun warga Papua yang hidup dalam kegelapan. Ia menekankan bahwa PLN akan memastikan setiap keluarga di desa terpencil pun harus mendapatkan hak yang sama untuk menikmati layanan listrik yang berkualitas.

Langkah konkret telah terlihat dengan telah hadirnya akses listrik di 36 desa di Papua sepanjang semester pertama 2025. Sebanyak 1.606 keluarga kini telah terhubung dengan listrik PLN, yang memberikan dampak besar dalam meningkatkan kualitas hidup mereka. Capaian ini menjadi pijakan penting dalam mengejar target elektrifikasi total di 4.310 lokasi dengan potensi lebih dari 280 ribu keluarga penerima manfaat di seluruh wilayah Papua.

Upaya elektrifikasi juga menyasar enam desa prioritas di Distrik Yapen Utara, yaitu Doreimanona, Tindaret, Sambrawai, Yobi, Kiriyou, dan Soromasen. Di wilayah tersebut, pembangunan infrastruktur kelistrikan dirancang untuk melayani sekitar 415 calon pelanggan. Strategi yang digunakan adalah perluasan jaringan listrik (grid) serta pemanfaatan teknologi PLTS dan SuperSUN di daerah yang tidak memungkinkan dijangkau jaringan utama.

Komitmen PLN tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik. Diksi Erfani Umar menyampaikan bahwa perusahaan telah menyiapkan langkah teknis dan akan berkoordinasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan program berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal. Ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan agar kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Program Lisdes telah menunjukkan bahwa pembangunan Papua bukan sebatas retorika, melainkan realitas yang diwujudkan dengan kebijakan yang konkret. Energi yang selama ini menjadi kemewahan bagi sebagian masyarakat Papua, kini mulai menjelma menjadi kebutuhan dasar yang terpenuhi. Kehadiran listrik membawa serta perubahan sosial dan ekonomi. Anak-anak bisa belajar di malam hari, pelaku UMKM bisa mengembangkan usaha rumahan, dan layanan publik seperti sekolah dan puskesmas dapat beroperasi lebih optimal.

Penting juga dicatat bahwa pembangunan listrik desa di Papua membawa dampak psikologis positif. Ketika negara hadir dengan layanan dasar seperti listrik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pun meningkat. Program ini bukan hanya memperkuat infrastruktur energi, tetapi juga memperkuat integrasi sosial dan nasionalisme warga di daerah terluar.

Dengan terus bergeraknya pembangunan infrastruktur listrik yang terintegrasi dengan energi bersih dan terbarukan, Papua kini menjadi bagian penting dalam peta besar keadilan energi Indonesia. Sinergi antara teknologi, kebijakan, dan masyarakat lokal menjadi kunci keberhasilan. Pemerintah dan PLN telah menegaskan bahwa tidak ada satu jengkal pun wilayah Indonesia yang boleh tertinggal dari pembangunan.

Program Lisdes bukan hanya proyek teknis, tetapi bagian dari misi kebangsaan. Papua tidak lagi sekadar wilayah yang dikunjungi, tetapi menjadi pusat perhatian dalam pemerataan kesejahteraan. Energi bukan hak istimewa, melainkan hak setiap warga negara—dan di Papua, hak itu kini mulai terwujud, seterang cahaya yang kini menyinari desa-desa di ujung timur negeri.

)* Penulis merupakan Mahasiswa asal Papua di Manado

RUU Penyiaran Dorong Penggunaan Kode Etik di Platform Digital

Jakarta – Komisi I DPR RI terus melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran dengan fokus memperkuat regulasi di era digital. Salah satu poin penting yang mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Penyiaran adalah usulan untuk memasukkan ketentuan mengenai kode etik bagi platform digital.

Pakar hukum dari Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, menyampaikan perlunya aturan khusus terkait kode etik konten digital yang hingga kini belum dimiliki Indonesia. Hal itu diutarakannya saat menjadi narasumber dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan.

“Yang sampai dengan saat ini kita belum punya adalah kode etik untuk konten di platform digital,” kata Prof. Ahmad Ramli.

Selama ini, menurutnya, Indonesia hanya memiliki kode etik jurnalistik dan beberapa regulasi lain yang tidak secara spesifik mengatur konten di platform digital. Oleh karena itu, ia menilai penting agar RUU Penyiaran yang sedang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan tersebut.

“Jika ingin, maka undang-undang penyiaran yang akan datang seharusnya mengatur kode etik itu untuk mereka. Tetapi tentunya berbeda dengan kode etik yang untuk lembaga penyiaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Ahmad Ramli mengingatkan pentingnya keberadaan kode etik sebagai lapisan perlindungan sebelum konten digital berhadapan langsung dengan undang-undang lain, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

“Dengan undang-undang ITE, kemudian dengan undang-undang pelindungan data pribadi, dan dengan undang-undang KUHP baru. Yang dimana pasal-pasal undang-undang ITE diadopsi dan dialihkan seluruhnya ke undang-undang KUHP yang baru,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa seiring berlakunya KUHP yang baru, sejumlah pasal terkait kejahatan siber dalam UU ITE tidak akan berlaku lagi.

“Dan undang-undang ITE ini akan pasal-pasal cybercrime-nya banyak yang tidak akan berlaku lagi pada saat undang-undang KUHP berlaku,” tutupnya.

RDPU tersebut juga menghadirkan dua pakar lainnya, yakni Prof. Dr. rer. Soc. Masduki (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia) dan Dr. Ignatius Haryanto Djoewanto (Pakar Komunikasi dari Universitas Indonesia). Ketiganya diminta memberikan pandangan ilmiah terkait tantangan penyiaran multiplatform dan urgensi menciptakan equal playing field antara lembaga penyiaran konvensional dan platform digital.

[edRW]

Pembahasan RKUHAP Dilakukan Terbuka dan Transparan

Oleh: Raka Mahadewa )*

Reformasi hukum pidana di Indonesia mencapai babak penting dengan dibahasnya RKUHAP secara terbuka dan inklusif. Upaya ini bukan sekadar rutinitas legislasi, melainkan bagian dari komitmen negara dalam menjamin keadilan, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana. RKUHAP hadir sebagai pembaruan menyeluruh terhadap sistem hukum acara pidana, yang telah lama dianggap ketinggalan zaman dan belum responsif terhadap dinamika sosial dan prinsip hak asasi.

Salah satu substansi penting dalam RKUHAP adalah penekanan terhadap keterlibatan advokat sejak awal penyelidikan. Ini merupakan terobosan fundamental yang berpotensi menghindarkan penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum serta memperkuat posisi tersangka yang selama ini kerap berada dalam posisi rentan. Tak hanya itu, penguatan peran hakim pengawas dan pengamat serta pengetatan masa penahanan menunjukkan adanya keberpihakan pada asas due process of law, sebuah prinsip dasar yang menempatkan keadilan prosedural sebagai pilar utama hukum pidana.

Proses penyusunan RKUHAP pun dilaksanakan dengan keterbukaan tinggi. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pembahasan RKUHAP tidak dilakukan secara tertutup sebagaimana dituding sebagian kelompok masyarakat sipil. Justru, sejak awal penyusunannya, DPR telah melibatkan berbagai elemen masyarakat dan membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memberikan masukan. Banyak pasal dalam draf RKUHAP bahkan merupakan hasil adopsi dari aspirasi masyarakat itu sendiri. DPR tidak menutup ruang partisipasi, bahkan secara aktif mengundang publik dalam forum resmi seperti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Komitmen tersebut tidak berhenti pada pernyataan semata. Habiburokhman juga mengajak masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi untuk melakukannya langsung melalui mekanisme RDPU di Komisi III. Langkah ini menunjukkan bahwa DPR ingin mendorong partisipasi yang bermartabat dan konstruktif, bukan hanya melalui aksi jalanan. Proses legislasi tidak lagi eksklusif, melainkan dibuka sebagai arena interaktif antara legislator dan warga negara. Inilah bentuk partisipasi bermakna yang menunjukkan bahwa demokrasi hukum di Indonesia terus tumbuh.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa setiap penyusunan regulasi di parlemen selalu diarahkan untuk melibatkan publik sebanyak mungkin. Prinsip ini menjadi pedoman dalam setiap aktivitas alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk Komisi III. Dalam konteks pembahasan RKUHAP, kehadiran unsur pimpinan DPR di tengah proses rapat menunjukkan tingkat perhatian yang tinggi dan kehendak politik yang kuat untuk menyelesaikan RKUHAP secara bertanggung jawab dan inklusif.

Dukungan terhadap RKUHAP juga datang dari dunia profesi hukum. Ketua Umum DPN Peradi-SAI, Juniver Girsang, menilai bahwa pembahasan RKUHAP harus segera dirampungkan karena memiliki urgensi tinggi. Ia menegaskan bahwa RKUHAP akan menjadi instrumen vital mendukung implementasi KUHP baru yang dijadwalkan berlaku pada 2026. Tanpa hukum acara yang relevan, penerapan KUHP baru akan menghadapi kendala serius. Karena itu, kelanjutan RKUHAP merupakan syarat mutlak keberhasilan reformasi hukum pidana secara menyeluruh.

Selain urgensi normatif, Juniver Girsang juga menekankan kualitas substansi RKUHAP. Rancangan ini dianggap sudah sangat memadai dalam memperkuat perlindungan HAM. Salah satu pasal krusial dalam draf terbaru, yakni Pasal 140 ayat (2), secara eksplisit menyatakan bahwa advokat tidak dapat dituntut secara pidana atau perdata selama menjalankan tugas profesional secara baik dan beriktikad baik. Ketentuan ini bukan hanya melindungi profesi advokat, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan berimbang dan bebas dari tekanan yang tidak sah.

Dalam RKUHAP, keberatan dari advokat atas tindakan penyidik juga wajib dituangkan dalam berita acara. Prosedur ini menjadi bukti komitmen terhadap akuntabilitas dan pengawasan internal dalam proses penegakan hukum. Tuduhan bahwa RKUHAP disusun secara tergesa-gesa pun dibantah dengan fakta bahwa prosesnya melibatkan akademisi dan berbagai kalangan masyarakat sejak lama. Justru, keterbukaan yang ditunjukkan dalam pembahasan RKUHAP merupakan praktik ideal yang selama ini sering dituntut dalam proses legislasi.

Salah satu narasi yang perlu diluruskan adalah anggapan bahwa RKUHAP akan melemahkan posisi aparat penegak hukum. Pandangan ini keliru dan cenderung menyesatkan. Justru, dengan adanya batasan dan pengawasan yang jelas, kewenangan aparat penegak hukum menjadi lebih terarah dan tidak mudah disalahgunakan. RKUHAP tidak mengurangi peran aparat, melainkan menyeimbangkannya dengan hak-hak warga negara, terutama tersangka dan terdakwa, agar tidak menjadi korban dari sistem yang timpang.

Pendampingan hukum sejak awal memberikan dampak positif terhadap keadilan substantif. Masyarakat tidak lagi harus menghadapi proses hukum sendirian di tengah tekanan psikologis dan prosedur teknis yang kompleks. Advokat sebagai pendamping hukum dapat berperan melindungi hak tersangka sekaligus menjadi mitra kritis bagi aparat penegak hukum. Dalam kerangka ini, supremasi hukum ditegakkan bukan dengan cara menundukkan salah satu pihak, tetapi dengan menciptakan kesetaraan di hadapan hukum.

Pengesahan RKUHAP merupakan langkah strategis dalam mendorong sistem peradilan pidana Indonesia yang lebih berkeadaban. Rancangan ini menjadi jembatan penting menuju penegakan hukum yang bersih, adil, dan humanis. Reformasi hukum pidana tidak akan pernah lengkap tanpa pembaruan pada sisi prosedural. Dalam konteks itu, RKUHAP menjadi fondasi baru bagi wajah hukum nasional yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia dan kemajuan peradaban hukum.

Dengan proses pembahasan yang inklusif dan substansi yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, RKUHAP layak didukung sebagai bagian dari transformasi besar hukum pidana di Indonesia. Transparansi dalam legislasi ini membuktikan bahwa reformasi hukum bukan hanya wacana politik, melainkan langkah nyata menuju sistem peradilan yang lebih beradab dan berkeadilan.

)* Penulis merupakan Pemerhati Hukum