Pemerintah Jamin Masukan dan Usulan Masyarakat Terserap dalam RUU Polri

Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri) akan melibatkan partisipasi publik secara luas. Wakil Ketua Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menegaskan bahwa DPR akan bersikap terbuka terhadap berbagai masukan masyarakat dalam penyusunan revisi RUU Polri dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

 

Hinca menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi guna memastikan substansi dalam RUU tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan publik. “(Partisipasi publik) itu sudah kewajiban,” ujarnya.

 

Sebelumnya, DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) untuk membahas revisi RUU KUHAP pada 25 Maret 2025. Ketua DPR RI, Puan Maharani, membenarkan hal tersebut, meskipun ia belum memastikan alat kelengkapan dewan (AKD) mana yang akan menangani pembahasan. RUU KUHAP menjadi inisiatif DPR dalam program legislasi nasional prioritas 2025 dan dianggap penting untuk disesuaikan dengan perkembangan hukum terkini.

 

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa pembahasan RUU KUHAP akan lebih dahulu diselesaikan sebelum RUU Polri dibahas. Hal ini bertujuan untuk menghindari pengaturan yang tumpang-tindih terkait kewenangan aparat penegak hukum. “RUU KUHAP harus rampung lebih dulu karena fungsinya akan mengatur prosedur kepolisian dalam penanganan kasus,” ujarnya.

 

Di sisi lain, Puan Maharani menepis isu yang beredar terkait adanya dokumen Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Polri yang telah disusun. Ia menegaskan bahwa dokumen yang beredar di media sosial bukanlah dokumen resmi yang berasal dari DPR atau pemerintah. “Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi. Itu kami tegaskan,” ujar Puan.

 

Lebih lanjut, Puan juga menyatakan bahwa hingga saat ini DPR belum menerima Surpres dari pemerintah terkait pembahasan RUU Polri. Dengan demikian, wacana revisi undang-undang tersebut masih dalam tahap awal dan belum masuk ke dalam agenda resmi parlemen.

 

Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam pembahasan RUU Polri guna memastikan regulasi yang lebih baik bagi institusi kepolisian dan masyarakat luas. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan yang sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta menjawab kebutuhan hukum di Indonesia.

 

Mudik dan Lebaran Jadi Stimulus Gerakan Roda Perekonomian Daerah

Oleh : Gavin Asadit )*

 

Mudik dan Lebaran selalu menjadi momen penting di Indonesia, baik dari sisi sosial maupun ekonomi. Setiap tahunnya, kegiatan mudik yang melibatkan jutaan orang ini bukan hanya sebuah tradisi, tetapi juga menjadi stimulan utama yang menggerakkan perekonomian, terutama di daerah-daerah yang menjadi tujuan pemudik. Pada mudik Lebaran 2025, beberapa pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, menyatakan bahwa mudik akan memberikan dampak positif dalam perputaran roda perekonomian daerah.

Menurut Ridwan Bae, perputaran uang yang terjadi saat mudik sangat signifikan. Pemudik yang kembali ke kampung halaman tidak hanya mengunjungi keluarga, tetapi mereka juga membawa uang yang akan dibelanjakan di daerah asal. Pembelanjaan ini mencakup berbagai sektor, seperti kebutuhan pangan, sandang, hingga jasa, yang secara langsung memberikan dampak pada perekonomian lokal.

Bagi pedagang di daerah, momen mudik menjadi peluang emas. Peningkatan permintaan dari pemudik untuk berbagai barang dan jasa menyebabkan omzet pedagang lokal meningkat. Selain itu, sektor transportasi juga mendapatkan keuntungan besar. Peningkatan jumlah penumpang pada angkutan darat, laut, dan udara mendorong perusahaan transportasi untuk memperoleh pendapatan lebih tinggi. Tidak hanya itu, sektor terkait seperti bengkel kendaraan, penyedia layanan makanan, dan akomodasi juga merasakan dampaknya.

Selain sektor perdagangan dan transportasi, sektor pariwisata juga turut diuntungkan. Banyak pemudik yang menghabiskan waktu liburan Lebaran dengan mengunjungi berbagai destinasi wisata yang ada di daerah. Hal ini mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengeluaran pemudik untuk akomodasi, makanan, tiket masuk objek wisata, dan souvenir. Destinasi wisata yang tadinya mungkin sepi kini ramai dikunjungi, memberikan keuntungan bagi pelaku usaha pariwisata lokal.

Untuk memaksimalkan potensi ekonomi ini, pemerintah daerah seringkali menggelar berbagai event dan festival, seperti pasar rakyat, lomba budaya, dan pertunjukan seni. Kegiatan ini tidak hanya memberikan hiburan, tetapi juga membantu mempromosikan produk-produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang ada di daerah. UMKM lokal dapat memperkenalkan produk mereka kepada pemudik dan wisatawan, yang pada gilirannya meningkatkan penjualan mereka.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan bahwa perputaran uang selama Lebaran tahun ini akan tetap stabil karena berbagai program, termasuk bantuan sosial (bansos), telah berjalan dan turut menopang daya beli masyarakat.

Namun, meskipun dampak ekonomi dari mudik sangat besar, ada beberapa tantangan yang tidak dapat diabaikan. Kemacetan lalu lintas menjadi salah satu masalah utama yang sering muncul setiap kali musim mudik tiba. Jalan-jalan utama menuju kampung halaman kerap dipenuhi kendaraan, sehingga memperlambat arus mudik dan menambah waktu perjalanan yang tidak sedikit. Selain itu, kapasitas transportasi yang terbatas juga dapat menyebabkan kepadatan yang berlebihan, menciptakan ketidaknyamanan bagi pemudik.

Untuk itu, perbaikan infrastruktur dan peningkatan kapasitas transportasi menjadi hal yang sangat penting. Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus terus bekerja keras untuk memperbaiki jalan tol, memperluas dan memperbaiki terminal dan stasiun, serta menyediakan fasilitas yang lebih baik agar arus mudik bisa lebih lancar.

Dalam mengatasi berbagai tantangan tersebut, sinergi antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat sangat diperlukan. Pemerintah perlu menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang memadai, sementara pihak swasta, seperti perusahaan transportasi dan pengelola destinasi wisata, harus berperan aktif dalam menyediakan layanan terbaik untuk pemudik. Masyarakat juga harus menyadari pentingnya berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama perjalanan mudik.

Untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan arus mudik, pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan berbagai kebijakan subsidi dan insentif ekonomi. Salah satu inisiatif utama adalah program mudik gratis dengan kuota hingga 100.000 orang yang mencakup moda transportasi bus, kereta api, dan kapal laut.

Selain itu, pemerintah memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen di sejumlah ruas jalan tol selama periode mudik Lebaran. Diskon ini berlaku selama enam hari, yaitu empat hari saat arus mudik (24-27 Maret 2025) dan 2 hari saat arus balik (8-9 April 2025).

Mudik dan Lebaran bukan hanya tentang tradisi, tetapi juga menjadi momen penting dalam mendongkrak perekonomian daerah. Perputaran uang yang terjadi melalui sektor perdagangan, transportasi, dan pariwisata memberikan dampak yang besar bagi ekonomi lokal. Dengan perencanaan yang matang, infrastruktur yang memadai, serta kolaborasi antara berbagai pihak, mudik dapat menjadi stimulus yang berkelanjutan bagi perekonomian Indonesia.

Ke depan, diharapkan pemerintah dan masyarakat dapat terus meningkatkan kesiapan menghadapi mudik dengan mengatasi berbagai tantangan, seperti kemacetan dan keterbatasan kapasitas transportasi, agar potensi ekonomi dari mudik dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh lapisan masyarakat. Mudik bukan hanya membawa pemudik ke kampung halaman, tetapi juga membawa harapan bagi perekonomian yang lebih baik.

 

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

 

 

Tidak Ada Muatan Terselubung, Revisi UU TNI Memperkuat Keamanan Negara

Oleh: Bara Winatha )*

Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) merupakan langkah maju dalam memperkuat pertahanan dan stabilitas nasional. Tidak ada kepentingan tersembunyi dalam revisi ini, melainkan penyesuaian terhadap kebutuhan zaman guna memastikan TNI tetap profesional dalam menjaga kedaulatan negara. Kekhawatiran mengenai kembalinya dwifungsi ABRI serta dominasi militer di ranah sipil tidak berdasar, justru menegaskan supremasi sipil dan peran strategis TNI dalam menghadapi tantangan baru.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menegaskan revisi ini tetap menjaga profesionalisme TNI tanpa intervensi dalam politik dan ekonomi. Peningkatan pengawasan terhadap prajurit yang bertugas di lembaga sipil memastikan bahwa reformasi militer tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi. Perubahan usia pensiun prajurit akan memperkuat kesiapan pertahanan nasional tanpa mengganggu dinamika internal TNI. Langkah ini juga memberikan peluang regenerasi yang lebih baik dalam tubuh TNI, sehingga memastikan efektivitas dan kesiapan tempur tetap terjaga.

Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, mengatakan DPR mendukung penuh revisi UU TNI sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme prajurit dan kesejahteraan mereka. Revisi ini tetap menjaga supremasi sipil tanpa mengembalikan peran militer dalam ranah politik. Pemerintah dan DPR memastikan bahwa UU ini sepenuhnya untuk kepentingan nasional, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Revisi ini juga meningkatkan koordinasi antara TNI dan lembaga sipil dalam menangani berbagai ancaman terhadap kedaulatan negara, seperti infiltrasi kelompok radikal dan ancaman hibrida yang semakin kompleks.

Direktur Pusat LBH Tridharma Indonesia sekaligus penggiat hak asasi manusia, Yudi Rijal Muslim, menegaskan revisi ini tidak mengancam hak asasi manusia melainkan merupakan adaptasi terhadap ancaman baru seperti keamanan siber dan pemberantasan narkotika. Serangan terhadap Pusat Data Nasional tahun 2024 menjadi bukti bahwa Indonesia membutuhkan pertahanan digital yang lebih kuat, dan TNI memiliki peran strategis dalam hal ini. Penguatan keamanan siber melalui revisi ini akan memastikan bahwa Indonesia memiliki sistem pertahanan yang lebih tangguh terhadap ancaman digital yang berkembang pesat.

Selain itu, peran TNI dalam pemberantasan narkoba juga dinilai sebagai langkah strategis. Dengan meningkatnya jumlah narapidana narkotika, kehadiran TNI dalam mendukung lembaga anti-narkoba akan mempercepat upaya memutus rantai peredaran narkotika. Kolaborasi antara aparat keamanan sipil dan militer menjadi kunci dalam menekan peredaran narkotika di Indonesia. Revisi ini juga memperjelas tugas dan wewenang TNI dalam menjaga stabilitas sosial, termasuk dalam penanganan bencana alam dan konflik di daerah rawan. Dengan tantangan keamanan yang semakin kompleks, keterlibatan TNI dalam mendukung otoritas sipil menjadi penting dalam menjaga ketertiban dan ketahanan nasional.

Reformasi sektor militer telah berjalan dengan baik sejak era Reformasi. Pemisahan antara peran militer dan sipil tetap terjaga, dan revisi UU TNI ini mempertegas komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas nasional dan demokrasi. Peran parlemen dan masyarakat sipil dalam mengawasi implementasi aturan ini akan memastikan bahwa revisi ini berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi.

Tantangan global terhadap keamanan semakin meningkat. Ancaman dari kelompok ekstremis, perang siber, hingga konflik ekonomi berdampak pada stabilitas nasional. Revisi UU TNI ini merupakan jawaban terhadap kebutuhan zaman dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. TNI tidak akan menjadi kekuatan yang represif, tetapi lebih sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas nasional.

Tidak ada maksud tersembunyi dalam perubahan ini, melainkan untuk meningkatkan kesiapan pertahanan negara. Masyarakat jangan terprovokasi oleh isu-isu menyesatkan, dan lebih bijak dalam memahami revisi ini. Pemerintah berkomitmen untuk terus menyosialisasikan substansi revisi ini agar masyarakat memahami bahwa UU ini bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara tanpa mengurangi nilai-nilai demokrasi.

Ancaman siber, kejahatan transnasional, serta stabilitas nasional menjadi prioritas utama, dan TNI siap menjalankan peran strategisnya tanpa melanggar prinsip demokrasi. Pemahaman yang utuh terhadap revisi UU ini akan memastikan bahwa aturan ini benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara Indonesia.

)* Pengamat sosial dan kemasyarakatan

 

Pemerintah Jamin Keamanan di Yahukimo Pasca Penyerangan OPM Terkendali

Papua Pegunungan – Situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, berangsur pulih setelah serangan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Anggruk. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan memastikan kondisi di wilayah tersebut dalam keadaan kondusif dan terkendali.

Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, turun langsung ke lokasi kejadian untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang sempat mengungsi akibat serangan tersebut. Ia meminta warga untuk tidak takut dan kembali ke tempat tinggal masing-masing.

“Saya mau sampaikan beberapa hal. Yang pertama, untuk anak-anak di sini dan masyarakat, jangan takut. Saya ada di sini bersama kamu. Jadi, yang sudah keluar ke pinggiran, silakan kembali,” ujar Bupati Yahuli).

Dalam kunjungannya, Bupati Yahuli didampingi oleh Dandim dan Kapolres setempat. Mereka meninjau kondisi sekolah yang dibakar oleh KKB serta berdiskusi dengan warga untuk memastikan pemulihan situasi berjalan baik.

Selain memberikan jaminan keamanan, Bupati Yahuli juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum akan terus berupaya menangkap para pelaku dan menegakkan hukum seadil-adilnya.

“Saya sependapat dengan Dandim dan Kapolres, kami sepakat untuk mengejar dan menangkap pelaku demi penegakan hukum serta mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tegasnya.

Serangan yang dilakukan oleh OPM melalui Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) ini mengakibatkan enam orang tenaga pendidik dan kesehatan menjadi korban jiwa. OPM mengklaim aksi mereka sebagai reaksi terhadap pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyebut bahwa TNI turut berperan sebagai tenaga pengajar dan medis di Papua.

Kapolda Papua melalui Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, memastikan bahwa kondisi di Yahukimo saat ini sudah kondusif. Masyarakat yang sempat mengungsi ke hutan secara bertahap kembali ke rumah mereka.

“Pemerintah daerah Yahukimo telah membentuk satu tim yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan mahasiswa untuk mencari fakta atas peristiwa 21 Maret 2025. Tim ini juga akan bekerja sama dengan aparat keamanan dalam proses penegakan hukum terhadap pelaku pembunuhan, penganiayaan, dan pembakaran yang terjadi di Distrik Anggruk,” jelas Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo.

Kapolres Yahukimo, AKBP Heru, menambahkan bahwa aparat gabungan TNI-Polri masih melakukan sterilisasi dan pemulihan situasi di Distrik Anggruk untuk memastikan keamanan warga.

“Saat ini, masyarakat yang sempat melarikan diri ke hutan mulai kembali ke honai mereka masing-masing. Situasi berangsur-angsur kondusif dan terkendali,” ungkap AKBP Heru.

Pemerintah daerah dan aparat keamanan terus berkoordinasi untuk memastikan stabilitas keamanan di Yahukimo. Upaya penegakan hukum akan dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat merasa aman dan dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan normal.

 

Sinergi Pemerintah dan Aparat Keamanan Wujudkan Semua Titik Keramaian Kondusif Saat Idul Fitri

Oleh: Aldo Setiawan Fikri

Pemerintah bersama aparat keamanan berhasil menciptakan situasi kondusif di seluruh titik keramaian saat perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. Langkah strategis yang diterapkan menunjukkan efektivitas tinggi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama momentum mudik dan perayaan Lebaran berlangsung. Dengan koordinasi yang solid, berbagai upaya pengamanan dan mitigasi potensi gangguan dapat berjalan dengan baik.

 

Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Brigjen Pol. Asep Jenal Ahmadi telah melakukan peninjauan langsung ke berbagai pos pengamanan di wilayah Jawa Timur.

 

Dalam kunjungan tersebut, evaluasi terhadap kesiapan pos keamanan, pos kesehatan, serta titik strategis lainnya menjadi fokus utama. Infrastruktur penunjang seperti rumah ibadah, tempat peristirahatan, hingga fasilitas umum turut diperiksa guna memastikan kenyamanan masyarakat selama arus mudik dan perayaan Lebaran.

 

Hasil pemantauan menunjukkan seluruh sistem pengamanan berfungsi optimal. Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara aparat kepolisian, TNI, serta pemerintah daerah. Kolaborasi lintas sektor tersebut memastikan bahwa pengamanan di setiap wilayah berjalan efektif.

 

Keberhasilan di Madiun, misalnya, menjadi salah satu bukti nyata bagaimana keterlibatan aktif berbagai pihak mampu menjaga stabilitas keamanan saat perayaan Idul Fitri. Keberlanjutan pengawasan di titik-titik strategis juga menjadi prioritas utama hingga arus balik selesai, demi menjamin keamanan masyarakat selama periode libur Lebaran.

 

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam memastikan kelancaran perayaan Idul Fitri.

 

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait, kesiapan layanan publik menjadi perhatian utama. Pemerintah memastikan bahwa seluruh aspek penting, mulai dari transportasi, distribusi kebutuhan pokok, hingga pengamanan di titik-titik strategis, berada dalam kondisi optimal.

 

Upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan bencana alam juga menjadi bagian dari strategi mitigasi yang diterapkan. Dengan melibatkan berbagai instansi seperti BMKG, BNPB, dan Basarnas, kesiapan menghadapi kemungkinan cuaca ekstrem atau insiden lainnya telah dirancang secara matang. Ketersediaan tim respons cepat di berbagai lokasi memastikan bahwa setiap potensi gangguan dapat segera ditangani tanpa menghambat kelancaran perayaan Idul Fitri.

 

Kementerian Perhubungan bersama aparat kepolisian telah memastikan kelancaran transportasi darat, laut, dan udara selama periode mudik dan arus balik. Ketersediaan moda transportasi serta pasokan bahan bakar minyak (BBM) menjadi faktor krusial dalam mendukung kelancaran perjalanan masyarakat. Dengan langkah-langkah proaktif yang diambil, arus mudik dan balik dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.

 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memastikan kesiapan aparat dalam mengawal seluruh rangkaian kegiatan Lebaran. Prediksi puncak arus mudik dan arus balik menjadi acuan utama dalam penerapan strategi rekayasa lalu lintas. Beberapa langkah yang telah diterapkan meliputi sistem ganjil genap, contra flow, hingga skema one way di jalur-jalur padat kendaraan.

 

Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 menjadi langkah konkret dalam menjamin keamanan perjalanan masyarakat. Dengan melibatkan ribuan personel di berbagai wilayah, operasi ini memastikan bahwa setiap titik rawan mendapatkan perhatian maksimal. Keberadaan posko pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di berbagai titik strategis turut membantu dalam memberikan layanan optimal kepada para pemudik.

 

Selain aspek keamanan, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok. Upaya menjaga kelancaran distribusi pangan serta mencegah hambatan dalam rantai pasok menjadi prioritas utama agar masyarakat dapat menikmati perayaan Idul Fitri dengan tenang. Koordinasi antara berbagai kementerian dan lembaga terkait menjadi faktor utama dalam memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik.

 

Layanan darurat juga disediakan guna memberikan bantuan cepat bagi masyarakat yang mengalami kendala selama perjalanan. Dengan adanya hotline 110, masyarakat dapat mengakses bantuan dengan mudah saat menghadapi situasi darurat di perjalanan. Posko siaga yang tersebar di berbagai titik juga dilengkapi dengan logistik, layanan kesehatan, serta fasilitas pendukung lainnya.

 

Keberhasilan menciptakan situasi kondusif selama perayaan Idul Fitri menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat di momen penting seperti mudik Lebaran. Sinergi yang kuat antara berbagai pihak, mulai dari aparat keamanan, pemerintah daerah, hingga instansi terkait, menjadi kunci utama dalam memastikan kelancaran arus mudik, stabilitas harga kebutuhan pokok, serta keamanan di berbagai titik keramaian. Dengan langkah-langkah strategis yang diterapkan, masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang, mencerminkan peran aktif pemerintah dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi rakyatnya.

 

Pemerintah terus menunjukkan kehadiran dan peran aktifnya dalam momen-momen penting seperti mudik Lebaran untuk memastikan kenyamanan masyarakat. Dengan koordinasi yang solid antarinstansi, berbagai upaya pengamanan, kelancaran transportasi, serta kestabilan harga kebutuhan pokok dapat terjaga dengan baik. Langkah strategis yang diterapkan tidak hanya memberikan rasa aman bagi para pemudik, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat secara maksimal. Kehadiran negara dalam setiap aspek perayaan Idul Fitri menjadi bukti nyata bahwa keselamatan dan kesejahteraan rakyat selalu menjadi prioritas utama. (*)

 

*) Pengamat Kebijakan Sosial – Lembaga Sosial Madani Institute

Ratusan Personel TNI-Polri Sinergis Amankan Perayaan Nyepi dan Idul Fitri 2025

Jakarta – Sinergi kuat antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi garda terdepan dalam memastikan keamanan masyarakat. Menjelang perayaan Nyepi dan Idul Fitri, ratusan personel TNI-Polri dikerahkan untuk menjamin situasi yang aman dan kondusif.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Arief Wicaksono Sudiutomo, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam pengamanan. “Sinergitas antara seluruh aparat pendukung, termasuk TNI, harus terus dijaga guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Pengamanan ini melibatkan berbagai unsur seperti tenaga kesehatan, dinas perhubungan, Satuan Bhayangkara, serta organisasi masyarakat seperti Paksi Katon. Arief menambahkan bahwa pengamanan berlangsung selama 24 jam penuh, terutama di lokasi strategis pelaksanaan salat Idul Fitri. “Semua harus diatur dengan baik agar umat beragama dapat menjalankan ibadahnya dengan nyaman,” katanya.
Sinergi aparat tampak di berbagai daerah, terutama di Pulau Bali, yang menjadi fokus utama pengamanan Nyepi. Kapolres Tabanan, AKBP Candra Citra Kesuma, memastikan kesiapan seluruh personel. “Kami telah menyiapkan koordinasi yang baik antara kepolisian, TNI, dan masyarakat agar keamanan tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K, M.H., menekankan pentingnya kebersamaan dan persatuan. “Bulan Ramadan penuh rahmat dan kemuliaan. Melalui kegiatan buka puasa bersama ini, mari kita wujudkan kebersamaan dalam menghadapi perayaan Nyepi dan Idul Fitri,” ungkapnya.
Untuk memastikan keamanan lebih lanjut, kepolisian bersama pecalang—pasukan adat Bali—akan bekerja sama di berbagai titik strategis. Patroli gabungan ditingkatkan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyambut baik sinergi TNI-Polri dalam pengamanan hari raya. “Pemerintah mendukung penuh langkah-langkah aparat guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Ini bukti negara hadir untuk rakyat,” ujar seorang pejabat Kemenko Polhukam.
Selain pengamanan fisik, upaya pencegahan menjadi prioritas. Polda DIY mengerahkan personel untuk mengamankan jalur mudik, terminal, dan stasiun guna memastikan kelancaran transportasi. Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Idul Fitri, aparat juga bersiaga di titik rawan kemacetan dan kecelakaan.
Sebagai negara dengan keberagaman tinggi, Indonesia terus menampilkan harmoni dan toleransi. “Kami ingin memastikan bahwa semua umat dapat menjalankan ibadahnya dengan aman dan nyaman. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama,” ujar Arief Wicaksono.
Dengan persiapan matang dan koordinasi yang baik, perayaan Nyepi dan Idul Fitri 2025 dipastikan berlangsung damai. Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Kebijakan Tegas Pemerintah: THR Wajib Sesuai Hak Pekerja, Tidak Boleh Dicicil

Oleh: Abdul Gani )*

Pemerintah telah mengambil sikap tegas terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja, memastikan bahwa hak tersebut tidak boleh dicicil dan harus dibayarkan sesuai ketentuan. Kebijakan ini menegaskan bahwa perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, sebagai bentuk penghormatan terhadap hak pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pencairan THR yang tidak sesuai aturan dapat berujung pada rekomendasi pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang melanggar.

Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, yang secara jelas mengatur bahwa perusahaan harus memberikan THR kepada pekerja dengan masa kerja satu bulan secara terus-menerus atau lebih.

Dalam pernyataannya, Yassierli menegaskan bahwa pencairan THR tidak boleh dicicil, dan bagi pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih, jumlah THR yang diberikan adalah setara satu bulan gaji. Sementara itu, bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan, THR tetap diberikan secara proporsional.

Kepatuhan perusahaan terhadap kebijakan ini menjadi perhatian serius pemerintah. Posko THR yang dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima sebanyak 1.407 aduan terkait pembayaran THR, yang mencakup kasus THR yang belum dibayar, pembayaran yang tidak sesuai ketentuan, serta keterlambatan pembayaran. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengungkapkan bahwa 903 perusahaan telah diadukan dalam laporan tersebut. Hal ini menunjukkan masih adanya ketidakpatuhan di kalangan pengusaha, yang dapat merugikan kesejahteraan pekerja.

Dalam upaya memastikan kepatuhan perusahaan, pengawas ketenagakerjaan yang berjumlah 1.490 orang disebar ke seluruh Indonesia untuk melakukan verifikasi terhadap laporan yang masuk ke Posko THR. Mereka bertugas menindaklanjuti pengaduan dengan serangkaian prosedur, mulai dari pemanggilan perusahaan hingga penerbitan nota pemeriksaan. Jika pelanggaran terbukti dan berulang, Kemnaker akan merekomendasikan pencabutan izin usaha perusahaan tersebut. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera bagi perusahaan yang tidak menghormati hak pekerja.

Kebijakan pemerintah dalam menegakkan aturan THR ini sangat penting dalam menjaga keseimbangan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan. THR bukan sekadar tunjangan, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi terhadap tenaga kerja yang telah berkontribusi bagi perusahaan sepanjang tahun. Dengan adanya aturan yang ketat, diharapkan perusahaan lebih bertanggung jawab dalam memenuhi kewajibannya.

Selain itu, pemerintah juga memberikan ruang bagi pekerja untuk melaporkan ketidakpatuhan perusahaan melalui Posko THR yang tersedia di berbagai daerah. Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengaduan, tetapi juga sebagai sarana konsultasi bagi pekerja dalam memahami hak mereka terkait THR. Layanan ini akan terus dibuka hingga H+7 Lebaran, memastikan bahwa semua aduan dapat ditindaklanjuti dengan baik.

Dalam konteks lebih luas, pembayaran THR yang tepat waktu dan sesuai ketentuan memiliki dampak positif terhadap ekonomi nasional. Dengan meningkatnya daya beli pekerja menjelang Hari Raya, perputaran uang di masyarakat pun meningkat, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, kepatuhan perusahaan dalam membayar THR bukan hanya tentang kesejahteraan pekerja, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas ekonomi nasional.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafii mendukung tradisi saling memberi di momen Idulfitri lantaran sudah membudaya sejak zaman dahulu. Namun, ia menolak tegas aksi paksa meminta THR yang dilakukan pihak mana pun. Romo Syafii menegaskan bahwa meminta, apalagi dengan cara memaksa, adalah tindakan yang tidak baik. Ia menekankan bahwa agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Menurutnya, budaya Indonesia adalah saling memberi, terutama pada Hari Raya Idulfitri.

Romo Syafii menegaskan bahwa memberi adalah hal positif. Puasa juga melatih umat Islam untuk peduli sehi,ngga lahir pribadi-pribadi yang dermawan. Kedermawanan penting agar harta tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja, melainkan juga terjadi pemerataan ekonomi di masyarakat.

Dengan kebijakan tegas ini, diharapkan seluruh perusahaan di Indonesia memahami bahwa pembayaran THR adalah kewajiban yang tidak bisa diabaikan. Pemerintah, melalui Kemnaker, akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi. Pekerja yang merasa haknya dilanggar juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan ke Posko THR, guna memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan haknya secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

)* Penulis merupakan mahasiswa asal Solo, Jawa Tengah

UU TNI Telah Dibahas Dengan Masyarakat Pastikan Tetap Demokratis

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis, 20 Maret 2025. Keputusan ini menandai perubahan pada UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang mencakup sejumlah aspek krusial, seperti kedudukan TNI, penambahan jabatan sipil untuk anggota TNI aktif, perluasan cakupan operasi militer selain perang, serta perpanjangan batas usia pensiun anggota TNI.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa revisi UU TNI ini tetap menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil dalam pemerintahan. Puan menekankan bahwa perubahan dalam undang-undang ini tidak akan mengesampingkan peran masyarakat sipil dalam sistem demokrasi yang berlaku di Indonesia.

“Kami di DPR RI dan pemerintah tetap menegaskan bahwa revisi UU TNI ini mengedepankan supremasi sipil, menghormati hak-hak demokrasi, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Puan.

Puan juga menegaskan bahwa revisi ini tidak bertujuan untuk mengembalikan dominasi TNI dalam kehidupan bernegara, sebagaimana yang terjadi pada era Orde Baru ketika TNI memiliki fungsi ganda dalam pemerintahan dan politik.

Senada dengan Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa kepentingan sipil dalam pemerintahan tetap menjadi prioritas utama. Ia menepis kekhawatiran masyarakat yang menilai bahwa revisi ini berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI. Menurutnya, semua pembahasan yang dilakukan dalam revisi ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keseimbangan antara supremasi sipil dan peran TNI dalam menjaga keamanan negara.

“Dalam revisi Undang-Undang TNI ini, tidak ada kembalinya dwifungsi TNI. Dari beberapa pasal yang telah dibahas dan disepakati, tidak terdapat peran atau fungsi ganda TNI dalam pemerintahan. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai hal ini,” tegas Dasco.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR dan pemerintah tetap berkomitmen terhadap supremasi sipil dan profesionalisme TNI.

Lebih lanjut, Saan menjelaskan bahwa pembahasan RUU TNI ini telah dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk konsultasi dengan akademisi, pakar hukum, serta organisasi masyarakat sipil.

Pihaknya juga menegaskan bahwa pembahasan tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan sudah diajukan sejak lama dan melewati berbagai tahapan.

“Banyak undang-undang yang dibahas secara maraton, bukan hanya ini saja. Prosesnya panjang, partisipasi publik tetap dibuka, dan kami berdiskusi dengan banyak pihak, termasuk akademisi dan masyarakat sipil. Jadi, tidak ada yang namanya terburu-buru,” ungkapnya.

Dengan pengesahan revisi UU TNI ini, DPR RI berharap dapat menciptakan keseimbangan yang baik antara peran TNI dalam menjaga keamanan negara dan supremasi sipil dalam pemerintahan. Semua perubahan yang dilakukan bertujuan untuk memperkuat demokrasi serta memastikan TNI tetap profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat konstitusi.

Pemerintah Jamin Hak Pekerja Sritex Termasuk Pembayaran THR

Oleh : Andi Mahesa )*

Krisis yang melanda salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, PT Sritex Group, memunculkan tantangan besar bagi pekerja dan ekonomi lokal. Namun, di tengah kesulitan yang dihadapi oleh para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjamin hak-hak mereka, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Melalui kebijakan dan langkah-langkah konkret yang telah diambil, pemerintah tidak hanya memberikan perlindungan yang diperlukan, tetapi juga menunjukkan keberpihakan pada kesejahteraan para pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan seluruh hak-hak pekerja yang terdampak pailitnya Sritex Group dapat dipenuhi. Berkat kerja sama strategis antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BPJS, Tim Kurator, serta serikat pekerja, proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta perlindungan Jaminan Kesehatan pasca PHK bagi eks pekerja Sritex Group kini hampir 100 persen terselesaikan. Langkah ini membuktikan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan kebijakan normatif, tetapi juga berperan aktif dalam membantu pekerja untuk mendapatkan hak-haknya.

ADVERTISEMENT

Yassierli menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal proses ini hingga seluruh hak-hak pekerja PT Sritex terpenuhi, termasuk pembayaran THR. Hal ini menunjukkan perhatian dan keberpihakan pemerintah terhadap aspek kesejahteraan pekerja, khususnya pada masa-masa sulit yang dihadapi oleh mereka. Pembayaran THR menjadi simbol penting dari perhatian pemerintah terhadap kualitas hidup pekerja, di mana hak-hak yang seharusnya diterima oleh pekerja pada momen yang sangat berarti, seperti menjelang Idul Fitri, tidak terabaikan begitu saja.

Langkah strategis pemerintah ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. Menurutnya, negara akan memberikan perlindungan bagi ribuan hak pekerja dan kepastian atas hak-hak ketenagakerjaan mereka. Pekerja yang mengalami PHK berhak memperoleh manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. JKP ini menjadi jaring pengaman penting bagi karyawan yang terpaksa kehilangan pekerjaan mereka, salah satunya yaitu dengan memberikan dukungan finansial sementara hingga mereka menemukan peluang kerja baru.

Penting untuk dicatat bahwa negara tidak hanya hadir dalam bentuk kebijakan, tetapi juga dalam tindakan nyata untuk memastikan kesejahteraan pekerja. Hal ini tercermin dari kebijakan yang memberikan manfaat JKP kepada pekerja yang terkena PHK, sehingga mereka bisa tetap memperoleh penghasilan meski dalam keadaan kehilangan pekerjaan. Ini merupakan langkah signifikan yang dapat mengurangi ketidakpastian finansial yang biasanya datang setelah PHK, sekaligus memberi ruang bagi pekerja untuk mencari pekerjaan baru tanpa beban ekonomi yang terlalu berat.

Selain itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, juga menunjukkan kepeduliannya terhadap masa depan para pekerja Sritex yang terdampak. Dalam keterangannya, Luthfi mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah menjalin komunikasi dengan sembilan perusahaan yang berpotensi menerima limpahan pekerja dari PT Sritex. Perusahaan-perusahaan ini bergerak di berbagai sektor, mulai dari garmen, sepatu, hingga rokok.

Dengan demikian, mereka yang tidak memenuhi kriteria untuk dipekerjakan kembali di perusahaan lain atau yang ingin mandiri, bisa tetap produktif. Langkah ini menggambarkan komitmen pemerintah dalam membuka peluang kerja baru dan memberikan keterampilan kepada pekerja, sehingga mereka dapat tetap berdaya dan mandiri meskipun harus beradaptasi dengan situasi yang baru.

Melalui kebijakan dan upaya yang terkoordinasi ini, pemerintah tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja, tetapi juga membuka kesempatan bagi mereka untuk mengembangkan kemampuan baru dan menemukan peluang kerja yang lebih baik di masa depan. Inilah bukti bahwa negara hadir tidak hanya untuk mengatasi krisis, tetapi juga untuk memastikan bahwa pekerja tidak ditinggalkan begitu saja dalam kesulitan mereka.

Dalam konteks ini, langkah-langkah pemerintah tersebut sangat layak untuk mendapatkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Kebijakan yang melindungi hak-hak pekerja, termasuk pembayaran THR, adalah langkah yang mencerminkan keadilan sosial dan negara yang peduli terhadap warganya. Melalui kebijakan ini, dapat dilihat bahwa pemerintah tidak hanya bertindak sebagai pengatur, tetapi juga sebagai pelindung yang hadir di tengah krisis.

Penting bagi seluruh pihak untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjamin hak-hak pekerja, terutama mereka yang terdampak oleh pailitnya PT Sritex. Sebagai bagian dari masyarakat, kita harus menyadari bahwa kesejahteraan pekerja adalah cerminan dari keberhasilan sebuah negara dalam menciptakan kondisi kerja yang adil dan sejahtera. Dengan mendukung kebijakan pemerintah yang pro-pekerja ini, kita pun ikut turut berkontribusi pada pembangunan negara yang lebih baik dan berkelanjutan.

Pemerintah sudah menunjukkan komitmen dan kepeduliannya melalui langkah-langkah yang strategis, dan kini saatnya bagi seluruh masyarakat untuk bersatu dan memastikan para pekerja yang terdampak dapat bangkit kembali dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Karena pada akhirnya, keberhasilan negara dalam menjaga kesejahteraan pekerja akan menjadi fondasi utama untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

)* Penulis merupakan Mahasiswa yang tinggal di Jakarta.

Steve Mara Ajak Masyarakat Papua Dukung Program Asta Cita Untuk Wujudkan Papua Sejahtera dan Damai

Jayapura – Ketua Melanesian Youth Diplomacy Forum yang juga sebagai tokoh muda Papua, Steve Mara mengajak seluruh masyarakat Papua termasuk generasi muda untuk dapat mendukung program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto agar dapat mewujudkan Papua yang sejahtera dan damai.

Hal tersebut disampaikan Ketua Melanesian Youth Diplomacy Forum Steve Mara saat berada di Jayapura Papua, Kamis 20/3/2025.

“Saya mengajak seluruh generasi muda Papua, tapi juga seluruh masyarakat Papua untuk mendukung program-program pemerintah pusat yang saat ini menjalankan di Papua, yang sudah sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu untuk mesejaterakan dan juga untuk membawa tanah Papua lebih damai”, ujarnya.

“Untuk apa? Untuk menciptakan generasi muda Papua ke depan yang lebih baik dan juga untuk menciptakan masa depan Papua yang lebih baik dan masa depan Indonesia, khususnya program kita untuk menuju Indonesia emas tahun 2045”, pungkas Steve.

Menurut Steve Mara, saat ini tidak ada Indonesia Gelap, melainkan yang ada adalah Indonesia terang. Masyarakat harus bahu – membahu mendukung dan menjalankan pogram Pemerintah pusat agar Indonesia bisa menuju Indonesia emas tahun 2045.

“Saya pikir tidak ada Indonesia Gelap, tetapi kita harus bersama membangun dan mendukung program yang di jalankan pemerintah pusat agar Indonesia bisa menjadi lebih baik dan Indonesia bisa menuju Indonesia emas tahun 2045, Indonesia terang”, tegas tokoh muda Papua itu.

Steve Mara menilai program Asta Cita telah banyak menjawab persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia khususnya terkait dengan kesejahteraan, perekonomian dan perdamaian termasuk di Papua.

“Terkait dengan Asta Cita pemerintahan saat ini atau pemerintahan Bapak Prabowo dan juga Pak Gibran, saya melihat bahwa program ini telah banyak menjawab persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, terlebih khusus persoalan kesejahteraan dan juga ekonomi dan berkaitan juga dengan perdamaian di Papua”, jelasnya.

“Kami di Papua merasakan dampak dari Asta Cita yang telah dilakukan oleh Bapak Prabowo dalam pemerintahan baik 100 hari pertama kemarin maupun yang sudah berjalan sampai saat ini, dimana beberapa program yang telah dilakukan oleh Bapak Prabowo kemudian berdampak langsung terhadap pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua”, ucapnya.

Ditambahkannya, program Asta Cita juga berdampak terhadap bagaimana orang Papua dapat hidup dengan damai di Tanah Papua. Sebagai mana kita ketahui bahwa selama ini Papua disebut sebagai daerah konflik dan perlu saya garis bawahi bahwa daerah konflik di sini adalah berkaitan juga dengan kesejahteraan.

“Ketika program-program melakukannya oleh pemerintah khusus baik itu pun melalui pemberian dan otonomi khusus tapi juga oleh program-program pemerintah khusus seperti Makan Bergizi Gratis ini, kemudian membawa mendampak positif untuk masyarakat Bapua dan ini perlu didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia tapi juga masyarakat Papua agar program-program yang dijalankan oleh pemerintah pusat dapat berjalan yang baik dan ke depan program ini dapat terus mendampak positif dan dapat mendorong generasi muda, generasi emas dari papua untuk berdampak baik atau untuk bersiapan diri menyambut Indonesia Emas 2045, tutupnya.