Jakarta – Sinergi kuat antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi garda terdepan dalam memastikan keamanan masyarakat. Menjelang perayaan Nyepi dan Idul Fitri, ratusan personel TNI-Polri dikerahkan untuk menjamin situasi yang aman dan kondusif.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Arief Wicaksono Sudiutomo, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam pengamanan. “Sinergitas antara seluruh aparat pendukung, termasuk TNI, harus terus dijaga guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Pengamanan ini melibatkan berbagai unsur seperti tenaga kesehatan, dinas perhubungan, Satuan Bhayangkara, serta organisasi masyarakat seperti Paksi Katon. Arief menambahkan bahwa pengamanan berlangsung selama 24 jam penuh, terutama di lokasi strategis pelaksanaan salat Idul Fitri. “Semua harus diatur dengan baik agar umat beragama dapat menjalankan ibadahnya dengan nyaman,” katanya.
Sinergi aparat tampak di berbagai daerah, terutama di Pulau Bali, yang menjadi fokus utama pengamanan Nyepi. Kapolres Tabanan, AKBP Candra Citra Kesuma, memastikan kesiapan seluruh personel. “Kami telah menyiapkan koordinasi yang baik antara kepolisian, TNI, dan masyarakat agar keamanan tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K, M.H., menekankan pentingnya kebersamaan dan persatuan. “Bulan Ramadan penuh rahmat dan kemuliaan. Melalui kegiatan buka puasa bersama ini, mari kita wujudkan kebersamaan dalam menghadapi perayaan Nyepi dan Idul Fitri,” ungkapnya.
Untuk memastikan keamanan lebih lanjut, kepolisian bersama pecalang—pasukan adat Bali—akan bekerja sama di berbagai titik strategis. Patroli gabungan ditingkatkan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyambut baik sinergi TNI-Polri dalam pengamanan hari raya. “Pemerintah mendukung penuh langkah-langkah aparat guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Ini bukti negara hadir untuk rakyat,” ujar seorang pejabat Kemenko Polhukam.
Selain pengamanan fisik, upaya pencegahan menjadi prioritas. Polda DIY mengerahkan personel untuk mengamankan jalur mudik, terminal, dan stasiun guna memastikan kelancaran transportasi. Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Idul Fitri, aparat juga bersiaga di titik rawan kemacetan dan kecelakaan.
Sebagai negara dengan keberagaman tinggi, Indonesia terus menampilkan harmoni dan toleransi. “Kami ingin memastikan bahwa semua umat dapat menjalankan ibadahnya dengan aman dan nyaman. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama,” ujar Arief Wicaksono.
Dengan persiapan matang dan koordinasi yang baik, perayaan Nyepi dan Idul Fitri 2025 dipastikan berlangsung damai. Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh: Abdul Gani )*
Pemerintah telah mengambil sikap tegas terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja, memastikan bahwa hak tersebut tidak boleh dicicil dan harus dibayarkan sesuai ketentuan. Kebijakan ini menegaskan bahwa perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, sebagai bentuk penghormatan terhadap hak pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pencairan THR yang tidak sesuai aturan dapat berujung pada rekomendasi pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang melanggar.
Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, yang secara jelas mengatur bahwa perusahaan harus memberikan THR kepada pekerja dengan masa kerja satu bulan secara terus-menerus atau lebih.
Dalam pernyataannya, Yassierli menegaskan bahwa pencairan THR tidak boleh dicicil, dan bagi pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih, jumlah THR yang diberikan adalah setara satu bulan gaji. Sementara itu, bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan, THR tetap diberikan secara proporsional.
Kepatuhan perusahaan terhadap kebijakan ini menjadi perhatian serius pemerintah. Posko THR yang dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima sebanyak 1.407 aduan terkait pembayaran THR, yang mencakup kasus THR yang belum dibayar, pembayaran yang tidak sesuai ketentuan, serta keterlambatan pembayaran. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengungkapkan bahwa 903 perusahaan telah diadukan dalam laporan tersebut. Hal ini menunjukkan masih adanya ketidakpatuhan di kalangan pengusaha, yang dapat merugikan kesejahteraan pekerja.
Dalam upaya memastikan kepatuhan perusahaan, pengawas ketenagakerjaan yang berjumlah 1.490 orang disebar ke seluruh Indonesia untuk melakukan verifikasi terhadap laporan yang masuk ke Posko THR. Mereka bertugas menindaklanjuti pengaduan dengan serangkaian prosedur, mulai dari pemanggilan perusahaan hingga penerbitan nota pemeriksaan. Jika pelanggaran terbukti dan berulang, Kemnaker akan merekomendasikan pencabutan izin usaha perusahaan tersebut. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera bagi perusahaan yang tidak menghormati hak pekerja.
Kebijakan pemerintah dalam menegakkan aturan THR ini sangat penting dalam menjaga keseimbangan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan. THR bukan sekadar tunjangan, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi terhadap tenaga kerja yang telah berkontribusi bagi perusahaan sepanjang tahun. Dengan adanya aturan yang ketat, diharapkan perusahaan lebih bertanggung jawab dalam memenuhi kewajibannya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan ruang bagi pekerja untuk melaporkan ketidakpatuhan perusahaan melalui Posko THR yang tersedia di berbagai daerah. Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengaduan, tetapi juga sebagai sarana konsultasi bagi pekerja dalam memahami hak mereka terkait THR. Layanan ini akan terus dibuka hingga H+7 Lebaran, memastikan bahwa semua aduan dapat ditindaklanjuti dengan baik.
Dalam konteks lebih luas, pembayaran THR yang tepat waktu dan sesuai ketentuan memiliki dampak positif terhadap ekonomi nasional. Dengan meningkatnya daya beli pekerja menjelang Hari Raya, perputaran uang di masyarakat pun meningkat, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, kepatuhan perusahaan dalam membayar THR bukan hanya tentang kesejahteraan pekerja, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas ekonomi nasional.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafii mendukung tradisi saling memberi di momen Idulfitri lantaran sudah membudaya sejak zaman dahulu. Namun, ia menolak tegas aksi paksa meminta THR yang dilakukan pihak mana pun. Romo Syafii menegaskan bahwa meminta, apalagi dengan cara memaksa, adalah tindakan yang tidak baik. Ia menekankan bahwa agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Menurutnya, budaya Indonesia adalah saling memberi, terutama pada Hari Raya Idulfitri.
Romo Syafii menegaskan bahwa memberi adalah hal positif. Puasa juga melatih umat Islam untuk peduli sehi,ngga lahir pribadi-pribadi yang dermawan. Kedermawanan penting agar harta tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja, melainkan juga terjadi pemerataan ekonomi di masyarakat.
Dengan kebijakan tegas ini, diharapkan seluruh perusahaan di Indonesia memahami bahwa pembayaran THR adalah kewajiban yang tidak bisa diabaikan. Pemerintah, melalui Kemnaker, akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi. Pekerja yang merasa haknya dilanggar juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan ke Posko THR, guna memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan haknya secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
)* Penulis merupakan mahasiswa asal Solo, Jawa Tengah
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis, 20 Maret 2025. Keputusan ini menandai perubahan pada UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang mencakup sejumlah aspek krusial, seperti kedudukan TNI, penambahan jabatan sipil untuk anggota TNI aktif, perluasan cakupan operasi militer selain perang, serta perpanjangan batas usia pensiun anggota TNI.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa revisi UU TNI ini tetap menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil dalam pemerintahan. Puan menekankan bahwa perubahan dalam undang-undang ini tidak akan mengesampingkan peran masyarakat sipil dalam sistem demokrasi yang berlaku di Indonesia.
“Kami di DPR RI dan pemerintah tetap menegaskan bahwa revisi UU TNI ini mengedepankan supremasi sipil, menghormati hak-hak demokrasi, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Puan.
Puan juga menegaskan bahwa revisi ini tidak bertujuan untuk mengembalikan dominasi TNI dalam kehidupan bernegara, sebagaimana yang terjadi pada era Orde Baru ketika TNI memiliki fungsi ganda dalam pemerintahan dan politik.
Senada dengan Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa kepentingan sipil dalam pemerintahan tetap menjadi prioritas utama. Ia menepis kekhawatiran masyarakat yang menilai bahwa revisi ini berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI. Menurutnya, semua pembahasan yang dilakukan dalam revisi ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keseimbangan antara supremasi sipil dan peran TNI dalam menjaga keamanan negara.
“Dalam revisi Undang-Undang TNI ini, tidak ada kembalinya dwifungsi TNI. Dari beberapa pasal yang telah dibahas dan disepakati, tidak terdapat peran atau fungsi ganda TNI dalam pemerintahan. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai hal ini,” tegas Dasco.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR dan pemerintah tetap berkomitmen terhadap supremasi sipil dan profesionalisme TNI.
Lebih lanjut, Saan menjelaskan bahwa pembahasan RUU TNI ini telah dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk konsultasi dengan akademisi, pakar hukum, serta organisasi masyarakat sipil.
Pihaknya juga menegaskan bahwa pembahasan tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan sudah diajukan sejak lama dan melewati berbagai tahapan.
“Banyak undang-undang yang dibahas secara maraton, bukan hanya ini saja. Prosesnya panjang, partisipasi publik tetap dibuka, dan kami berdiskusi dengan banyak pihak, termasuk akademisi dan masyarakat sipil. Jadi, tidak ada yang namanya terburu-buru,” ungkapnya.
Dengan pengesahan revisi UU TNI ini, DPR RI berharap dapat menciptakan keseimbangan yang baik antara peran TNI dalam menjaga keamanan negara dan supremasi sipil dalam pemerintahan. Semua perubahan yang dilakukan bertujuan untuk memperkuat demokrasi serta memastikan TNI tetap profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat konstitusi.
Oleh : Andi Mahesa )*
Krisis yang melanda salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, PT Sritex Group, memunculkan tantangan besar bagi pekerja dan ekonomi lokal. Namun, di tengah kesulitan yang dihadapi oleh para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjamin hak-hak mereka, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Melalui kebijakan dan langkah-langkah konkret yang telah diambil, pemerintah tidak hanya memberikan perlindungan yang diperlukan, tetapi juga menunjukkan keberpihakan pada kesejahteraan para pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan seluruh hak-hak pekerja yang terdampak pailitnya Sritex Group dapat dipenuhi. Berkat kerja sama strategis antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BPJS, Tim Kurator, serta serikat pekerja, proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta perlindungan Jaminan Kesehatan pasca PHK bagi eks pekerja Sritex Group kini hampir 100 persen terselesaikan. Langkah ini membuktikan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan kebijakan normatif, tetapi juga berperan aktif dalam membantu pekerja untuk mendapatkan hak-haknya.
ADVERTISEMENT
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal proses ini hingga seluruh hak-hak pekerja PT Sritex terpenuhi, termasuk pembayaran THR. Hal ini menunjukkan perhatian dan keberpihakan pemerintah terhadap aspek kesejahteraan pekerja, khususnya pada masa-masa sulit yang dihadapi oleh mereka. Pembayaran THR menjadi simbol penting dari perhatian pemerintah terhadap kualitas hidup pekerja, di mana hak-hak yang seharusnya diterima oleh pekerja pada momen yang sangat berarti, seperti menjelang Idul Fitri, tidak terabaikan begitu saja.
Langkah strategis pemerintah ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. Menurutnya, negara akan memberikan perlindungan bagi ribuan hak pekerja dan kepastian atas hak-hak ketenagakerjaan mereka. Pekerja yang mengalami PHK berhak memperoleh manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. JKP ini menjadi jaring pengaman penting bagi karyawan yang terpaksa kehilangan pekerjaan mereka, salah satunya yaitu dengan memberikan dukungan finansial sementara hingga mereka menemukan peluang kerja baru.
Penting untuk dicatat bahwa negara tidak hanya hadir dalam bentuk kebijakan, tetapi juga dalam tindakan nyata untuk memastikan kesejahteraan pekerja. Hal ini tercermin dari kebijakan yang memberikan manfaat JKP kepada pekerja yang terkena PHK, sehingga mereka bisa tetap memperoleh penghasilan meski dalam keadaan kehilangan pekerjaan. Ini merupakan langkah signifikan yang dapat mengurangi ketidakpastian finansial yang biasanya datang setelah PHK, sekaligus memberi ruang bagi pekerja untuk mencari pekerjaan baru tanpa beban ekonomi yang terlalu berat.
Selain itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, juga menunjukkan kepeduliannya terhadap masa depan para pekerja Sritex yang terdampak. Dalam keterangannya, Luthfi mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah menjalin komunikasi dengan sembilan perusahaan yang berpotensi menerima limpahan pekerja dari PT Sritex. Perusahaan-perusahaan ini bergerak di berbagai sektor, mulai dari garmen, sepatu, hingga rokok.
Dengan demikian, mereka yang tidak memenuhi kriteria untuk dipekerjakan kembali di perusahaan lain atau yang ingin mandiri, bisa tetap produktif. Langkah ini menggambarkan komitmen pemerintah dalam membuka peluang kerja baru dan memberikan keterampilan kepada pekerja, sehingga mereka dapat tetap berdaya dan mandiri meskipun harus beradaptasi dengan situasi yang baru.
Melalui kebijakan dan upaya yang terkoordinasi ini, pemerintah tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja, tetapi juga membuka kesempatan bagi mereka untuk mengembangkan kemampuan baru dan menemukan peluang kerja yang lebih baik di masa depan. Inilah bukti bahwa negara hadir tidak hanya untuk mengatasi krisis, tetapi juga untuk memastikan bahwa pekerja tidak ditinggalkan begitu saja dalam kesulitan mereka.
Dalam konteks ini, langkah-langkah pemerintah tersebut sangat layak untuk mendapatkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Kebijakan yang melindungi hak-hak pekerja, termasuk pembayaran THR, adalah langkah yang mencerminkan keadilan sosial dan negara yang peduli terhadap warganya. Melalui kebijakan ini, dapat dilihat bahwa pemerintah tidak hanya bertindak sebagai pengatur, tetapi juga sebagai pelindung yang hadir di tengah krisis.
Penting bagi seluruh pihak untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjamin hak-hak pekerja, terutama mereka yang terdampak oleh pailitnya PT Sritex. Sebagai bagian dari masyarakat, kita harus menyadari bahwa kesejahteraan pekerja adalah cerminan dari keberhasilan sebuah negara dalam menciptakan kondisi kerja yang adil dan sejahtera. Dengan mendukung kebijakan pemerintah yang pro-pekerja ini, kita pun ikut turut berkontribusi pada pembangunan negara yang lebih baik dan berkelanjutan.
Pemerintah sudah menunjukkan komitmen dan kepeduliannya melalui langkah-langkah yang strategis, dan kini saatnya bagi seluruh masyarakat untuk bersatu dan memastikan para pekerja yang terdampak dapat bangkit kembali dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Karena pada akhirnya, keberhasilan negara dalam menjaga kesejahteraan pekerja akan menjadi fondasi utama untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
)* Penulis merupakan Mahasiswa yang tinggal di Jakarta.
Jayapura – Ketua Melanesian Youth Diplomacy Forum yang juga sebagai tokoh muda Papua, Steve Mara mengajak seluruh masyarakat Papua termasuk generasi muda untuk dapat mendukung program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto agar dapat mewujudkan Papua yang sejahtera dan damai.
Hal tersebut disampaikan Ketua Melanesian Youth Diplomacy Forum Steve Mara saat berada di Jayapura Papua, Kamis 20/3/2025.
“Saya mengajak seluruh generasi muda Papua, tapi juga seluruh masyarakat Papua untuk mendukung program-program pemerintah pusat yang saat ini menjalankan di Papua, yang sudah sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu untuk mesejaterakan dan juga untuk membawa tanah Papua lebih damai”, ujarnya.
“Untuk apa? Untuk menciptakan generasi muda Papua ke depan yang lebih baik dan juga untuk menciptakan masa depan Papua yang lebih baik dan masa depan Indonesia, khususnya program kita untuk menuju Indonesia emas tahun 2045”, pungkas Steve.
Menurut Steve Mara, saat ini tidak ada Indonesia Gelap, melainkan yang ada adalah Indonesia terang. Masyarakat harus bahu – membahu mendukung dan menjalankan pogram Pemerintah pusat agar Indonesia bisa menuju Indonesia emas tahun 2045.
“Saya pikir tidak ada Indonesia Gelap, tetapi kita harus bersama membangun dan mendukung program yang di jalankan pemerintah pusat agar Indonesia bisa menjadi lebih baik dan Indonesia bisa menuju Indonesia emas tahun 2045, Indonesia terang”, tegas tokoh muda Papua itu.
Steve Mara menilai program Asta Cita telah banyak menjawab persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia khususnya terkait dengan kesejahteraan, perekonomian dan perdamaian termasuk di Papua.
“Terkait dengan Asta Cita pemerintahan saat ini atau pemerintahan Bapak Prabowo dan juga Pak Gibran, saya melihat bahwa program ini telah banyak menjawab persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, terlebih khusus persoalan kesejahteraan dan juga ekonomi dan berkaitan juga dengan perdamaian di Papua”, jelasnya.
“Kami di Papua merasakan dampak dari Asta Cita yang telah dilakukan oleh Bapak Prabowo dalam pemerintahan baik 100 hari pertama kemarin maupun yang sudah berjalan sampai saat ini, dimana beberapa program yang telah dilakukan oleh Bapak Prabowo kemudian berdampak langsung terhadap pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua”, ucapnya.
Ditambahkannya, program Asta Cita juga berdampak terhadap bagaimana orang Papua dapat hidup dengan damai di Tanah Papua. Sebagai mana kita ketahui bahwa selama ini Papua disebut sebagai daerah konflik dan perlu saya garis bawahi bahwa daerah konflik di sini adalah berkaitan juga dengan kesejahteraan.
“Ketika program-program melakukannya oleh pemerintah khusus baik itu pun melalui pemberian dan otonomi khusus tapi juga oleh program-program pemerintah khusus seperti Makan Bergizi Gratis ini, kemudian membawa mendampak positif untuk masyarakat Bapua dan ini perlu didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia tapi juga masyarakat Papua agar program-program yang dijalankan oleh pemerintah pusat dapat berjalan yang baik dan ke depan program ini dapat terus mendampak positif dan dapat mendorong generasi muda, generasi emas dari papua untuk berdampak baik atau untuk bersiapan diri menyambut Indonesia Emas 2045, tutupnya.
Jakarta – Pertamina melalui Satuan Tugas (Satgas) Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025 memastikan ketersediaan dan kualitas bahan bakar minyak (BBM) selama periode mudik dan libur Lebaran. Satgas yang mulai bertugas sejak 17 Maret hingga 13 April 2025 ini diresmikan oleh Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, bersama jajaran direksi lainnya.
Simon menegaskan bahwa koordinasi dan sinergi antar entitas Pertamina menjadi kunci dalam memastikan pasokan energi tetap aman dan terdistribusi dengan baik ke seluruh wilayah Indonesia.
“Target utama kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama yang melakukan perjalanan mudik dan merayakan Idul Fitri,” ujar Simon.
Untuk menjaga kelancaran distribusi, Pertamina Patra Niaga sebagai subholding commercial & trading telah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya adalah memastikan ketersediaan stok BBM dan LPG dalam kondisi aman dengan mengoperasikan 1.832 SPBU selama 24 jam, menyiagakan 5.801 agen LPG, serta mengerahkan 211 unit mobil tangki dan 200 motoris untuk layanan BBM keliling. Selain itu, Pertamina juga menghadirkan layanan Serambi MyPertamina di 26 titik strategis, seperti rest area tol, bandara, pelabuhan, dan stasiun kereta.
Selain memastikan kelancaran distribusi, Pertamina juga menaruh perhatian besar terhadap kualitas BBM yang disalurkan. Setiap SPBU menerapkan prosedur pengawasan ketat, mulai dari proses pengiriman hingga penyimpanan BBM. Suma Hidayat, Kepala Shift SPBU di Jl MT Haryono Jakarta, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan setiap pagi untuk memastikan density dan tera BBM sesuai standar.
“Saat mobil tangki datang, kami memeriksa dokumen surat jalan, mengukur density, serta memastikan tidak ada kandungan air dalam BBM. Jika tidak sesuai standar, kami wajib menolak pengiriman tersebut,” ujar Suma.
Pengecekan juga dilakukan melalui penggantian botol sampel BBM setiap kali ada pengiriman baru. Botol sampel ini ditempatkan di area pompa agar konsumen dapat melihat bahwa BBM telah melalui prosedur pengecekan ketat sesuai standar operasional.
Selain di sektor distribusi dan pengawasan BBM, Subholding Refining & Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional memastikan stok minyak mentah aman dengan kapasitas pengolahan kilang mencapai 930 ribu barrel per stream day (MBSD). Sementara itu, dari sektor transportasi laut, PT Pertamina International Shipping telah menyiapkan 342 kapal tanker serta 10 kapal buffer sebagai cadangan untuk menjamin kelancaran distribusi BBM melalui jalur laut.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Pertamina berkomitmen untuk menjaga kelancaran pasokan energi dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menyambut Idul Fitri 2025. ().
Jakarta – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung transisi ekonomi hijau dan pengurangan emisi karbon pada Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP29) di Baku, Azerbaijan. Delegasi Indonesia, yang dipimpin oleh Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, menghadiri pertemuan strategis guna memperkuat kerja sama global dalam menghadapi krisis iklim.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa Indonesia terus mengambil langkah nyata untuk mencapai target Kesepakatan Paris 2015. “Keikutsertaan Indonesia di COP29 menegaskan tekad kami untuk berfokus pada kemitraan yang saling menguntungkan, bukan sekadar bergantung pada bantuan internasional,” ujar Hanif.
Hanif menyoroti pentingnya perdagangan karbon sebagai instrumen utama dalam mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca. Indonesia telah mengadopsi mekanisme Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Jepang sebagai bagian dari implementasi Pasal 6.2 Perjanjian Paris.
“Pasar karbon harus mendukung target pengurangan emisi, bukan sekadar kepentingan ekonomi,” tegasnya.
Selain itu, Indonesia mempercepat pemanfaatan energi terbarukan dengan mengembangkan Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia (SPEI) sebagai standar sertifikasi emisi karbon. Pemerintah menargetkan roadmap perdagangan karbon selesai dalam tiga bulan ke depan.
Dalam sesi plenary COP29, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan semua komitmen aksi iklim yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Presiden Prabowo berkomitmen meningkatkan aksi iklim dan melanjutkan kebijakan yang sudah ada,” kata Hashim.
Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi 8% dengan tetap mengedepankan pembangunan ramah lingkungan. “Kami menargetkan net zero emission pada 2060 atau lebih cepat serta menghindari emisi karbon hingga 1 miliar ton,” tambahnya.
Di sektor keuangan, Darmawan Junaidi, Direktur Utama Bank Mandiri, menyatakan bahwa perbankan berperan penting dalam mendukung agenda perubahan iklim. “Bank Mandiri berkomitmen untuk memimpin dalam inovasi pembiayaan berkelanjutan, memanfaatkan kekuatan sumber daya alam Indonesia sebagai aset strategis dalam menjaga stabilitas iklim,” ujarnya.
Indonesia juga akan menambah kapasitas pembangkit listrik berbasis energi terbarukan, membangun jaringan pintar ramah lingkungan, serta merevitalisasi 12 juta hektare hutan yang rusak. Dengan langkah ini, pemerintah optimis dapat menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Oleh: Ahmad Saroni )*
Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan kemandirian energi melalui kebijakan transisi energi hijau yang berkelanjutan. Berbagai langkah strategis ditempuh guna mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan biomassa. Langkah ini sekaligus mendukung target emisi nol bersih pada tahun 2060 serta meningkatkan ketahanan energi nasional.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi salah satu motor utama dalam kebijakan transisi energi ini. Bersama Agence Francaise De Developpement (AFD), kementerian tersebut telah meluncurkan Indonesia Energy Transition Facility (IETF), sebuah inisiatif yang bertujuan mempercepat transformasi sektor energi di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menegaskan bahwa transisi energi menjadi prioritas utama dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, ketahanan dan swasembada energi harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan sektor energi, sehingga Indonesia tidak hanya berorientasi pada pengurangan emisi tetapi juga memastikan kemandirian energi nasional. Ia menyebutkan beberapa langkah strategis yang telah dilakukan pemerintah, seperti hilirisasi mineral dan batu bara, peningkatan lifting minyak dan gas bumi, penerapan biodiesel 40%, serta optimalisasi gas untuk industri dalam negeri.
Dalam pelaksanaan kebijakan ini, pemerintah tetap berkomitmen pada target pengurangan emisi gas rumah kaca. Dadan menyampaikan bahwa pada 2024, realisasi penurunan emisi di sektor energi telah melampaui target yang ditetapkan, mencapai lebih dari 147 juta ton CO2 ekuivalen. Ia menekankan bahwa capaian ini menjadi bukti bahwa kebijakan transisi energi yang diterapkan telah berada di jalur yang tepat.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga telah merancang peta jalan pengembangan kelistrikan nasional untuk periode 2025-2034, dengan target kapasitas listrik mencapai 71 gigawatt (GW). Dadan menjelaskan bahwa rencana ini dirancang untuk memastikan pemanfaatan energi terbarukan semakin meningkat, seiring dengan komitmen global Indonesia dalam pengurangan emisi dan penguatan sistem energi yang lebih berkelanjutan.
Untuk mempercepat implementasi kebijakan transisi energi, pemerintah terus membangun kerja sama dengan berbagai pihak. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT PLN (Persero) dan AFD dalam kerangka Joint Initiative of Energy Transition Cooperation in Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan regulasi dan skema kerja sama untuk pemanfaatan teknologi Carbon Capture Storage (CCS). Dadan Kusdiana menyebut bahwa potensi penyimpanan karbon di Indonesia sangat besar, mencapai 500 gigaton. Dengan adanya regulasi yang mendukung, industri yang masih menggunakan bahan bakar fosil tetap dapat beroperasi dengan dampak lingkungan yang lebih terkendali melalui penerapan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon ini.
Di tingkat internasional, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam mempercepat transisi energi dengan menjalin kemitraan strategis melalui Asia Zero Emission Community (AZEC). Salah satu proyek yang menjadi perhatian utama adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh. Proyek ini diharapkan mampu mempercepat peralihan dari energi berbasis fosil ke sumber energi yang lebih berkelanjutan.
Selain pengembangan energi panas bumi, pemerintah juga mendorong implementasi proyek energi surya serta penguatan infrastruktur kelistrikan di kawasan ASEAN. Airlangga mengungkapkan bahwa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Riau dan pembangunan ASEAN Power Grid merupakan langkah strategis dalam mendukung integrasi energi bersih di kawasan. Pemerintah juga menyoroti potensi pemanfaatan energi berbasis kelapa sawit untuk kebutuhan bahan bakar penerbangan sebagai bagian dari inovasi energi terbarukan.
Dukungan terhadap transisi energi ini juga datang dari Jepang. Chairman Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Tadashi Maeda, menyampaikan bahwa negaranya memiliki strategi baru dalam pengembangan energi terbarukan hingga 2040, dan Indonesia menjadi mitra penting dalam implementasi rencana tersebut. Maeda menekankan bahwa Jepang akan terus mendorong kerja sama dengan Indonesia dalam berbagai aspek, termasuk investasi dalam teknologi energi hijau dan penguatan infrastruktur energi bersih.
Pemerintah melihat transisi menuju ekonomi hijau sebagai salah satu pilar utama dalam kebijakan pembangunan nasional. Oleh karena itu, investasi dalam infrastruktur energi berkelanjutan terus didorong guna menciptakan sistem energi yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan berdaya saing tinggi. Implementasi proyek energi terbarukan tidak hanya berkontribusi terhadap lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru dengan menciptakan lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan industri hijau di dalam negeri.
Meski menghadapi berbagai tantangan, seperti regulasi, pendanaan, dan adopsi teknologi baru, pemerintah tetap optimis bahwa dengan kebijakan yang tepat serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, transisi energi di Indonesia dapat berjalan dengan efektif. Dadan Kusdiana menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat kebijakan yang mendukung pengembangan energi terbarukan, baik melalui kerja sama dengan mitra internasional maupun dengan mendorong peran aktif sektor swasta dalam investasi energi hijau.
Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat langkah-langkah strategis untuk mempercepat transisi energi, dengan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan selaras dengan kepentingan nasional dan keberlanjutan lingkungan. Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, Indonesia bertekad untuk menjadi salah satu negara terdepan dalam pengembangan energi hijau di kawasan, sekaligus berkontribusi dalam upaya global untuk mengurangi dampak perubahan iklim.
)* Pengamat Kebijakan Publik
Oleh: Bara Winatha*)
Program cek kesehatan gratis yang merupakan bagian dari kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini semakin mudah diakses oleh masyarakat. Kebijakan terbaru dari Kementerian Kesehatan memungkinkan masyarakat untuk mengikuti program ini kapan saja sepanjang tahun 2025, selama kuota masih tersedia. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemeriksaan kesehatan guna mencegah penyakit tidak menular yang kerap menjadi penyebab utama kematian di Indonesia.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, mengatakan bahwa program ini tetap merupakan kado ulang tahun bagi masyarakat, tetapi kini tidak lagi terikat pada tanggal lahir. Ia menekankan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini kapan saja sesuai dengan ketersediaan kuota yang disediakan. Kementerian Kesehatan telah membuka sistem baru untuk perubahan kebijakan ini sejak 11 Maret 2025, dan surat edaran terkait diharapkan segera diterbitkan. Dengan perubahan ini, Maria berharap lebih banyak masyarakat yang segera memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis tanpa menunggu hari ulang tahun mereka.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyatakan bahwa masyarakat kini bisa menjalani pemeriksaan kesehatan gratis satu kali dalam setahun tanpa harus menunggu tanggal ulang tahun mereka. Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak orang dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya deteksi dini penyakit tidak menular, seperti hipertensi dan diabetes, yang sering kali tidak bergejala tetapi memiliki dampak kesehatan jangka panjang yang serius.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa sejak pertama kali diluncurkan, jumlah pendaftar program cek kesehatan gratis terus mengalami peningkatan signifikan. Jika pada awal peluncuran jumlah pendaftar harian hanya berkisar 2.000 orang, kini angka tersebut telah meningkat menjadi sekitar 41.000 orang per hari. Meskipun tren pendaftaran terus meningkat, jumlah ini masih jauh dari kapasitas maksimal yang dapat ditampung, yakni 300.000 orang per hari di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, Budi mengajak media untuk turut menyebarluaskan informasi terkait program ini agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkannya.
Selain itu, Kementerian Kesehatan memastikan bahwa program cek kesehatan gratis tetap berjalan selama bulan Ramadan. Menteri Kesehatan menegaskan bahwa layanan kesehatan seperti pemeriksaan tekanan darah, kesehatan gigi, dan mulut tetap dapat dilakukan. Ia juga memastikan bahwa jam operasional puskesmas tidak mengalami perubahan selama Ramadan, sehingga masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan secara normal. Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menjalani pemeriksaan kesehatan tanpa harus mengganggu ibadah puasa mereka.
Cek kesehatan gratis telah dilaksanakan sejak 10 Februari 2025 di seluruh puskesmas di Indonesia sebagai bentuk perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Program ini didasarkan pada data yang menunjukkan bahwa lebih dari 600 ribu orang Indonesia meninggal setiap tahunnya akibat penyakit kardiovaskular, seperti stroke. Pemerintah menilai bahwa penyakit-penyakit tersebut sering kali disebabkan oleh gaya hidup yang tidak sehat dan dapat dicegah melalui pemeriksaan kesehatan rutin. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya deteksi dini dan pencegahan penyakit melalui pemeriksaan berkala.
Pemerintah menargetkan bahwa program cek kesehatan gratis ini dapat menjangkau hingga 100 juta jiwa pada tahun ini. Pada tahap awal, target yang ditetapkan adalah 60 juta jiwa, yang kemudian akan bertambah hingga mencapai 100 juta jiwa pada akhir tahun. Untuk mendukung pelaksanaan program ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun pada tahun 2025. Dengan anggaran tersebut, Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan preventif.
Meskipun kuota pendaftaran harian yang tersedia cukup besar, masih terdapat kendala dalam hal pemanfaatan layanan oleh masyarakat. Maria menyebutkan bahwa jumlah pendaftar masih tergolong rendah dibandingkan kapasitas yang tersedia. Menurutnya, banyak masyarakat yang masih berpikir bahwa layanan ini hanya bisa dimanfaatkan pada hari ulang tahun mereka, padahal aturan tersebut sudah diubah.
Kementerian Kesehatan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai program ini melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial dan kerja sama dengan berbagai pihak. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar dan memanfaatkan fasilitas cek kesehatan gratis ini sebelum kuota habis. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang mengikuti program ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya kesehatan preventif dapat meningkat, sehingga angka kejadian penyakit tidak menular dapat ditekan secara signifikan.
Perubahan kebijakan cek kesehatan gratis ini merupakan langkah yang sangat positif dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan tidak lagi terikat pada tanggal ulang tahun, diharapkan lebih banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan program ini sesuai dengan waktu yang mereka anggap paling nyaman. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun sistem kesehatan yang lebih inklusif dan merata bagi semua warga negara. Ke depan, partisipasi aktif masyarakat dalam program ini akan menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan generasi yang lebih sehat dan produktif.
*) Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.
Oleh : Fajar Setiawan )*
Isu mengenai gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri dalam negeri belakangan ini mendapat perhatian luas. Namun, pemerintah dengan tegas memastikan bahwa kondisi ketenagakerjaan tetap stabil dan sektor manufaktur terus berkembang. Melalui berbagai kebijakan strategis, pemerintah tidak hanya menjaga keseimbangan pasar tenaga kerja, tetapi juga memastikan pertumbuhan industri yang berkelanjutan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menepis kabar tentang badai PHK yang beredar di masyarakat dengan menyatakan bahwa laporan mengenai PHK massal perlu diverifikasi dengan data resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan informasi dari berbagai perusahaan, termasuk PT Mayora Indah Tbk, kabar tersebut tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, industri justru menyerap lebih banyak tenaga kerja baru dibanding jumlah pekerja yang mengalami PHK. Ia juga menegaskan bahwa industri yang melakukan penyesuaian tetap harus mematuhi regulasi ketenagakerjaan, termasuk pemenuhan hak-hak pekerja.
Pemerintah terus menjaga stabilitas pasar tenaga kerja dengan berbagai kebijakan proaktif. Salah satunya adalah peningkatan pelatihan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri, sehingga lulusan siap kerja dan dapat langsung terserap oleh sektor manufaktur yang terus berkembang. Pelatihan ini didesain agar tenaga kerja memiliki keterampilan sesuai dengan perkembangan industri, termasuk digitalisasi dan otomatisasi yang semakin banyak diadopsi di berbagai lini produksi. Dengan demikian, tenaga kerja Indonesia tidak hanya memiliki daya saing tinggi di dalam negeri, tetapi juga mampu bersaing di pasar kerja global.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa meskipun ada beberapa perusahaan yang melakukan efisiensi, sektor manufaktur secara keseluruhan tetap tumbuh. Ia menyampaikan bahwa Kementerian Perindustrian terus mendorong investasi baru agar industri dapat terus menciptakan lapangan kerja. Berdasarkan data yang dimiliki, jumlah tenaga kerja baru yang diserap jauh lebih besar dibanding jumlah yang terdampak PHK. Upaya ini sejalan dengan strategi pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri nasional melalui berbagai program insentif dan kebijakan yang mendukung ekspansi usaha.
Dukungan pemerintah terhadap industri manufaktur juga terlihat dari berbagai insentif yang diberikan kepada pelaku usaha, termasuk kemudahan perizinan, keringanan pajak, serta dorongan penggunaan produk dalam negeri. Menurutnya, langkah ini tidak hanya mengamankan tenaga kerja yang sudah ada, tetapi juga menciptakan peluang bagi lebih banyak pekerja untuk masuk ke sektor formal. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah terus berupaya menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan industri, sekaligus memastikan kesejahteraan tenaga kerja tetap terjaga.
Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), sektor manufaktur pada tahun 2024 menyerap lebih dari satu juta tenaga kerja baru, dengan rasio serapan tenaga kerja baru dibandingkan PHK mencapai 1:20. Peningkatan ini dinilai menunjukkan bahwa industri terus mengalami ekspansi dan mampu mengakomodasi lebih banyak pekerja. Seiring dengan pertumbuhan industri, pemerintah juga mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui program pelatihan dan peningkatan kompetensi agar tenaga kerja dapat lebih produktif dan memiliki prospek karier yang lebih baik.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan strategi jangka panjang untuk memastikan ketahanan ketenagakerjaan dalam menghadapi dinamika ekonomi global. Langkah-langkah seperti digitalisasi industri, penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta optimalisasi sektor ekonomi kreatif diharapkan mampu menciptakan lebih banyak lapangan kerja baru. Dengan pendekatan ini, ketergantungan terhadap sektor manufaktur dapat dikurangi dan diversifikasi tenaga kerja dapat lebih terjaga.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menyampaikan pandangan bahwa kebijakan pemerintah dalam memperkuat sektor tenaga kerja memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional. Ia menilai bahwa investasi dalam program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis dan program 3 Juta Rumah, akan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, ia juga menilai bahwa langkah-langkah pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat akan semakin memperkuat daya tahan industri terhadap tantangan global. Stabilitas ekonomi yang terjaga akan mendorong konsumsi rumah tangga tetap tumbuh, sehingga sektor industri dapat terus berkembang tanpa hambatan berarti.
Pemerintah juga memastikan bahwa daya beli masyarakat tetap terjaga melalui berbagai kebijakan strategis, termasuk subsidi energi dan bantuan sosial yang menyasar kelompok berpendapatan rendah. Dengan pendekatan holistik ini, keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kesejahteraan tenaga kerja dapat terus terjaga. Tidak hanya itu, langkah-langkah ini juga akan meningkatkan optimisme investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia, sehingga lapangan kerja baru dapat terus diciptakan.
Ke depan, pemerintah terus berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya mengutamakan stabilitas, tetapi juga peningkatan kualitas tenaga kerja. Program-program seperti peningkatan kualitas pendidikan vokasi, sertifikasi keterampilan, dan insentif bagi perusahaan yang berinvestasi dalam pengembangan tenaga kerja akan terus diperkuat. Dengan demikian, tenaga kerja Indonesia tidak hanya siap menghadapi tantangan ekonomi domestik, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perubahan global.
Langkah-langkah konkret yang diambil pemerintah mencerminkan komitmen dalam memastikan ketahanan industri dan tenaga kerja nasional. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan masyarakat, kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja akan semakin memperkokoh fondasi ekonomi nasional. Optimisme ini menjadi bukti bahwa dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah, industri, dan tenaga kerja, Indonesia dapat terus maju menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
)* Penulis Merupakan Peneliti Kebijakan Industri dan Ketenagakerjaan
