Pemerintah Perkuat UMKM sebagai Solusi Antisipasi PHK dan Penggerak Ekonomi

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai solusi strategis untuk mengantisipasi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi rakyat di tengah berbagai tantangan ekonomi. Melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dunia usaha, dan masyarakat, UMKM didorong menjadi sektor yang mampu menciptakan peluang usaha baru dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kebijakan Publik Kementerian UMKM, Reghi Perdana, mengatakan pendekatan berbasis komunitas menjadi salah satu langkah efektif dalam memperkuat kapasitas pelaku usaha kecil agar mampu berkembang secara berkelanjutan. Menurutnya, komunitas memiliki peran penting dalam membantu UMKM memperluas jaringan usaha sekaligus meningkatkan daya saing di pasar yang semakin kompetitif.

“Kegiatan berbasis komunitas memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha. Kemudian juga memperluas jaringan, dan memperkuat daya saing,” ujar Reghi.

Ia menjelaskan bahwa sektor UMKM selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar. Karena itu, penguatan UMKM menjadi langkah penting untuk menjaga kesempatan kerja masyarakat dan mengurangi potensi PHK, terutama saat dunia usaha menghadapi tekanan ekonomi.

Komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi rakyat juga diwujudkan melalui dukungan terhadap sektor ekonomi kreatif. Salah satunya dengan mendorong keterlibatan UMKM dalam industri musik melalui pemanfaatan produk dan jasa lokal, mulai dari penyediaan bahan baku hingga perlengkapan pendukung alat musik.

Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM, Tina Maman Abdurrahman, menilai pengembangan sekolah musik dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Selain mencetak talenta kreatif, sektor tersebut juga mampu membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi pelaku UMKM di sekitarnya.

Contoh nyata terlihat pada pengembangan Dialogue Music School di Tangerang. Kepala Sekolah Dialogue Music School, Mouritz Kansil, mengatakan konsep yang menggabungkan pendidikan musik dengan penjualan alat musik mampu menciptakan peluang bisnis baru sekaligus menyerap tenaga kerja.

“Kehadiran toko ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap alat musik berkualitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekosistem industri musik di daerah,” kata Mouritz.

Pengembangan usaha berbasis kreativitas tersebut menunjukkan bagaimana penguatan UMKM yang didorong pemerintah tidak hanya menjadi penggerak ekonomi daerah, tetapi juga berperan sebagai solusi dalam menciptakan lapangan kerja baru dan mengantisipasi dampak PHK melalui tumbuhnya sektor-sektor usaha produktif di masyarakat.

Pemerintah Komitmen Jaga Pondasi Ekonomi Antisipasi Potensi Badai PHK

Jakarta – Pemerintah memperkuat berbagai kebijakan untuk mengantisipasi potensi gelombang PHK akibat tantangan ekonomi global, menjaga keberlangsungan usaha, melindungi tenaga kerja, serta memastikan stabilitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja tetap terjaga.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor memastikan Pemerintah terus mewaspadai potensi peningkatan PHK yang dipicu ketidakpastian ekonomi akibat eskalasi konflik geopolitik dan perang di Timur Tengah.

“Nah, kita segera mengantisipasi terjadinya PHK yang bisa membuat banyaknya pengangguran yang ada di Indonesia,” ungkap Wamenaker.

Sehubungan dengan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia saat ini tetap berada dalam kondisi yang kuat.

“Kombinasi antara fundamental ekonomi yang terjaga dan peningkatan pasokan devisa di dalam negeri akan menjadi faktor penting dalam memperkuat stabilitas rupiah ke depan,” kata Menkeu Purbaya.

Di tengah munculnya berbagai pemberitaan mengenai potensi badai PHK di sejumlah sektor industri, pemerintah menilai penting untuk menjaga optimisme publik dengan tetap mengedepankan fakta bahwa kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih berada pada jalur yang kuat.

“Kewajiban saya adalah menjaga fondasi ekonomi saja. Supaya ekonominya berjalan terus semakin cepat,” kata Menkeu Purbaya.

Menkeu juga menjelaskan stabilitas sektor keuangan, konsumsi domestik yang terjaga, serta keberlanjutan berbagai program pembangunan menjadi faktor penting yang mendukung ketahanan ekonomi nasional.

Pemerintah juga terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan berbagai kebijakan yang dijalankan mampu menjaga iklim investasi, memperluas kesempatan kerja, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meredam dampak perlambatan ekonomi global yang berpotensi memengaruhi sektor ketenagakerjaan.

Dengan fundamental ekonomi yang kuat serta sinergi kebijakan yang berkelanjutan, Indonesia diyakini mampu menjaga stabilitas ekonomi dan antisipasi dampak PHK terhadap dunia ketenagakerjaan. [-RWA]

Cegah Gelombang PHK, Pemerintah Perkuat Satgas dan Pengawasan Industri Padat Karya

Jakarta – Pemerintah memperkuat langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah tekanan ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar rupiah.

Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan yang lebih intensif terhadap sektor industri padat karya serta pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) guna mencegah terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pemerintah tidak ingin menunggu hingga perusahaan benar-benar melakukan pengurangan tenaga kerja. Karena itu, Satgas PHK akan berperan aktif melakukan pendampingan dan mencari solusi sebelum kondisi perusahaan memburuk.

“Begitu ada sinyal perusahaan goyah, Satgas akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan asistensi, memediasi dialog, dan mencari jalan keluar bersama dinas setempat,” ujar Afriansyah.

Menurutnya, pola penanganan masalah ketenagakerjaan kini diarahkan pada langkah pencegahan. Pemerintah berupaya mengidentifikasi persoalan sejak awal agar perusahaan dan pekerja memiliki ruang untuk mencari solusi bersama tanpa harus menempuh PHK.

Pengawasan akan diprioritaskan pada sektor-sektor padat karya yang dinilai rentan terdampak gejolak ekonomi, antara lain industri manufaktur, tekstil, garmen, elektronik, dan farmasi. Selain itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian untuk menyiapkan berbagai dukungan bagi perusahaan, mulai dari relaksasi kebijakan hingga insentif operasional guna menjaga keberlangsungan usaha.

“PHK adalah jalan paling terakhir. Melalui pengawasan Satgas, kami meminta seluruh manajemen perusahaan untuk mengeluarkan jauh-jauh opsi PHK di awal,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga terus memperluas peluang kerja baru melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan proses rekrutmen tenaga pengelola koperasi tersebut telah memasuki tahap akhir dan segera berlanjut ke pelatihan.

“Kami sekarang pada saat yang sama sedang melakukan proses rekrutmen manajer-manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih karena memang menyangkut aspek profesionalitas untuk bisa mengelola Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Akhir Juli sudah selesai, sekarang tahap seleksinya sudah selesai dan memasuki tahap persiapan pelatihan,” kata Ferry.

Pemerintah merekrut sekitar 35 ribu pengelola yang terdiri dari 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan 5.000 manajer Kampung Nelayan Merah Putih.

Para peserta yang lolos seleksi akan mengikuti pelatihan sebelum ditempatkan di berbagai daerah mulai Agustus 2026 guna mendukung operasional program sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja. *

Satgas Mitigasi PHK, Langkah Strategis Mencegah Badai Pemutusan Hubungan Kerja

oleh: Puteri Oktaviani*

Di tengah dinamika ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian, stabilitas sektor ketenagakerjaan menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Tekanan terhadap dunia usaha akibat fluktuasi nilai tukar, perubahan teknologi, serta meningkatnya kompetisi global berpotensi menimbulkan gejolak di pasar tenaga kerja. Dalam konteks tersebut, pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas Mitigasi PHK) melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 merupakan langkah strategis yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha.

Kehadiran Satgas Mitigasi PHK menandai perubahan paradigma dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional. Selama ini, penanganan PHK cenderung dilakukan setelah masalah terjadi. Akibatnya, pemerintah, pekerja, dan perusahaan sering kali berada dalam posisi reaktif terhadap dampak sosial dan ekonomi yang muncul. Melalui Satgas Mitigasi PHK, pemerintah mengedepankan pendekatan preventif dengan mendeteksi sejak dini perusahaan yang berpotensi mengalami kesulitan sehingga langkah penyelamatan dapat dilakukan sebelum pemutusan hubungan kerja menjadi pilihan.

Komitmen tersebut tercermin dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa negara akan hadir untuk membela dan melindungi pekerja dalam berbagai situasi. Pernyataan Presiden bahwa pemerintah tidak akan membiarkan pekerja menghadapi ancaman PHK sendirian menunjukkan keberpihakan yang kuat terhadap kelompok produktif yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Kehadiran negara sebagai pelindung tenaga kerja bukan hanya penting dari sisi sosial, tetapi juga menjadi faktor penentu dalam menjaga konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pembentukan Satgas Mitigasi PHK juga memperlihatkan adanya sinergi kebijakan antara perlindungan sosial dan penguatan sektor ketenagakerjaan. Alokasi anggaran perlindungan sosial yang mencapai Rp500 triliun pada tahun 2026 menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pencegahan PHK, tetapi juga memastikan tersedianya jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Pendekatan ini memperkuat daya tahan ekonomi nasional karena perlindungan terhadap pekerja tidak berhenti pada aspek hubungan industrial, melainkan mencakup kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.

Dari sisi operasional, langkah yang disiapkan Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa Satgas Mitigasi PHK bukan sekadar kebijakan administratif. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menjelaskan bahwa satgas akan diterjunkan langsung ke berbagai daerah untuk melakukan pemantauan aktif terhadap perusahaan yang menunjukkan tanda-tanda kesulitan. Pendekatan ini memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran kondisi riil di lapangan dan melakukan mediasi antara perusahaan, pekerja, serta pemerintah daerah sebelum situasi berkembang menjadi krisis ketenagakerjaan.

Strategi deteksi dini tersebut menjadi sangat relevan mengingat sejumlah sektor padat karya seperti manufaktur, tekstil, garmen, elektronik, dan farmasi merupakan sektor yang rentan terhadap gejolak ekonomi global maupun fluktuasi nilai tukar. Dengan adanya pengawasan yang lebih intensif, pemerintah dapat mengidentifikasi kebutuhan intervensi sejak awal, baik dalam bentuk fasilitasi dialog, dukungan kebijakan, maupun koordinasi lintas kementerian untuk membantu menjaga keberlangsungan usaha. Upaya ini sekaligus menunjukkan bahwa perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan industri bukanlah dua kepentingan yang saling bertentangan, melainkan tujuan yang harus dicapai secara bersamaan.

Lebih jauh lagi, keberadaan Satgas Mitigasi PHK harus dipandang sebagai bagian dari strategi besar transformasi ketenagakerjaan nasional. Tantangan dunia kerja saat ini tidak hanya berasal dari perlambatan ekonomi, tetapi juga dari perubahan struktur pekerjaan akibat digitalisasi dan perkembangan kecerdasan buatan. Afriansyah Noor menyoroti bahwa tantangan utama Indonesia bukan semata jumlah tenaga kerja, melainkan kesesuaian keterampilan dengan kebutuhan industri. Data yang menunjukkan masih tingginya angka pengangguran dari lulusan pendidikan kejuruan menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia harus berjalan beriringan dengan perlindungan tenaga kerja.

Karena itu, langkah pemerintah dalam memperkuat program pelatihan berbasis kompetensi, reskilling, upskilling, sertifikasi tenaga kerja, serta optimalisasi platform SIAPkerja merupakan kebijakan yang saling melengkapi dengan fungsi Satgas Mitigasi PHK. Pencegahan PHK akan menjadi lebih efektif apabila pekerja memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap perubahan kebutuhan industri. Dengan kata lain, perlindungan tenaga kerja pada era modern tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu bersaing dan bertransformasi.

Perluasan kuota Program Magang Nasional hingga 150.000 peserta pada tahun 2026 juga menjadi sinyal positif bahwa pemerintah tidak hanya fokus mempertahankan lapangan kerja yang ada, tetapi juga membuka akses yang lebih luas terhadap peluang kerja baru. Langkah ini penting untuk menjaga daya serap tenaga kerja sekaligus mempersiapkan generasi produktif menghadapi kebutuhan industri masa depan.

Pada akhirnya, Satgas Mitigasi PHK merupakan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah memilih hadir sejak awal untuk mencegah terjadinya krisis ketenagakerjaan, bukan sekadar menangani dampaknya setelah terjadi. Dengan dukungan perlindungan sosial yang kuat, penguatan kompetensi tenaga kerja, serta koordinasi lintas sektor yang semakin solid, pembentukan Satgas Mitigasi PHK berpotensi menjadi benteng efektif dalam mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja sekaligus menjaga optimisme menuju pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

*Penulis merupakan Pengamat Ketenagakerjaan

Mitigasi PHK di Papua Lewat Akselerasi Infrastruktur dan Hilirisasi Industri

Oleh: Jeffrey Mandacan *)

Dinamika ketenagakerjaan nasional belakangan ini diwarnai oleh tantangan yang cukup kompleks, terutama terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda beberapa sektor industri akibat penyesuaian ekonomi global. Menghadapi situasi tersebut, pemerintah bergerak cepat dengan menempatkan wilayah timur Indonesia, khususnya Papua, sebagai episentrum solusi jangka panjang melalui pembentukan daerah otonom baru dan penggalangan investasi skala besar. Tantangan ketenagakerjaan di wilayah ini disikapi secara taktis, di mana langkah mitigasi terhadap potensi pengurangan tenaga kerja berjalan beriringan dengan akselerasi penciptaan lapangan kerja baru.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan komitmen yang sangat kuat dalam merespons setiap dinamika di sektor industrial secara cepat, tegas, dan solutif. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa otoritas ketenagakerjaan berkomitmen penuh untuk mempelajari serta menindaklanjuti setiap laporan mengenai permasalahan hubungan industrial demi memastikan perlindungan hak-hak pekerja berjalan secara adil dan profesional.

Agenda penguatan regulasi juga terus digulirkan pemerintah guna menciptakan iklim kerja yang lebih aman, inklusif, dan produktif. Salah satunya melalui dukungan penuh terhadap proses revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang saat ini tengah diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Afriansyah Noor aktif mengajak seluruh elemen pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja, untuk proaktif memberikan masukan konstruktif dalam penyusunan regulasi tersebut demi memperkuat sistem pelindungan ketenagakerjaan. Sinergi yang kokoh antara kementerian, lembaga legislatif, hingga aparat penegak hukum melalui Desk Ketenagakerjaan Polri menjadi instrumen strategis untuk memastikan kepastian hukum di lingkungan kerja. Langkah preventif ini sangat penting diterapkan di kawasan industri baru di Papua agar potensi perselisihan yang memicu PHK dapat diminimalisasi sejak dini.

Di sisi lain, strategi jangka panjang pemerintah untuk mengantisipasi dampak PHK di sektor-sektor konvensional adalah dengan membuka keran lapangan kerja baru melalui pembangunan infrastruktur makro dan Proyek Strategis Nasional. Kehadiran pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru ini terbukti menjadi motor penggerak utama yang sangat efektif dalam menyerap angkatan kerja dalam jumlah besar. Wilayah koridor selatan Papua, misalnya, tengah menyaksikan bagaimana investasi hulu ke hilir mampu mengubah lanskap perekonomian daerah. Pendekatan ini membuktikan bahwa kebijakan ekonomi pemerintah tidak sekadar berfokus pada pembangunan fisik semata, melainkan secara terukur diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan mata pencaharian yang layak dan berkelanjutan.

Potensi penyerapan tenaga kerja dari agenda pembangunan strategis ini diestimasi sangat signifikan sehingga mampu menjadi jaring pengaman sosial yang kokoh. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo memproyeksikan bahwa Proyek Strategis Nasional di wilayahnya mampu menyerap hingga 15.000 tenaga kerja pada saat mencapai puncak operasionalnya di tahun 2029 nanti. Realisasi nyata saat ini menunjukkan bahwa ribuan tenaga kerja lokal telah terserap dalam berbagai tahapan pembangunan awal. Angka ini dipastikan akan terus meningkat tajam seiring kemajuan fisik proyek dan dimulainya fase produksi industri yang dijadwalkan bergulir pada tahun dua ribu dua puluh tujuh. Melalui kalkulasi teknis yang matang, agenda ini menjadi jawaban optimistis pemerintah terhadap kekhawatiran publik mengenai ketersediaan lapangan kerja.

Agar kehadiran industri raksasa ini memberikan dampak ekonomi yang optimal bagi penduduk setempat, Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengambil langkah proteksi kebijakan yang sinergis dengan arahan pusat. Pemprov berkomitmen penuh untuk menjalin komunikasi intensif dengan pihak korporasi guna memastikan manajemen menaruh prioritas utama pada keterlibatan masyarakat lokal dalam setiap proses rekrutmen. Namun, kebijakan proteksi ini tidak berdiri sendiri; Apolo Safanpo menegaskan bahwa pemerintah daerah juga mengimbabanginya dengan menggenjot peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui jalur pendidikan, pelatihan keterampilan, dan optimalisasi program vokasi. Langkah ini sangat strategis untuk melahirkan talenta lokal yang berdaya saing tinggi dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri modern.

Langkah serupa juga diakselerasi di wilayah Papua Tengah melalui penguatan ekosistem investasi yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui forum strategis Papua Economic and Investment Forum kedua tahun 2026 di Timika, pemerintah daerah menegaskan kesiapannya untuk membuka ruang investasi yang lebih luas guna mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Herman Kayame menyampaikan bahwa pembentukan daerah otonom baru merupakan momentum emas untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia. Investasi yang masuk wajib memberikan dampak langsung yang nyata terhadap penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta penciptaan lapangan kerja baru guna mengantisipasi gejolak ketenagakerjaan.

Untuk mendukung keberlanjutan iklim investasi yang sehat tersebut, pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah pembenahan internal, mulai dari reformasi birokrasi, penyederhanaan perizinan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan. Dengan menyatukan visi perlindungan hak pekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan dan agresivitas pembangunan ekonomi di tingkat daerah, wilayah Papua kini memiliki ketahanan ekonomi yang kuat terhadap risiko PHK. Kebijakan terintegrasi ini membuktikan bahwa pemerintah hadir secara utuh, menyeimbangkan stabilitas hukum ketenagakerjaan dengan pembukaan ruang kemakmuran yang luas bagi masa depan Papua.

*) Analis Kebijakan Publik

Dari Koordinasi hingga Magang Nasional, Upaya Pemerintah Menahan Laju PHK

Oleh: Ahmad Pras

Dinamika ekonomi global yang terus bergejolak memberikan tantangan tersendiri bagi dunia usaha dan ketenagakerjaan nasional. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, ketidakpastian pasar internasional, hingga dampak konflik geopolitik yang berkepanjangan menjadi faktor yang memengaruhi iklim usaha di berbagai sektor. Dalam situasi seperti ini, kekhawatiran terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) tentu menjadi perhatian serius pemerintah.

Namun di tengah berbagai tantangan tersebut, pemerintah menunjukkan respons yang terukur melalui penguatan koordinasi lintas kementerian sekaligus optimalisasi berbagai program ketenagakerjaan. Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi ancaman perlambatan ekonomi yang berpotensi berdampak pada lapangan kerja masyarakat.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan koordinasi intensif di bawah arahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk memantau berbagai perkembangan yang dapat memengaruhi dunia usaha dan ketenagakerjaan. Pendekatan yang dilakukan tidak bersifat parsial, melainkan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga dalam satu kesatuan tim yang secara aktif mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul.

Menurut penjelasan Yassierli, pemerintah telah menunjukkan kemampuan merespons berbagai tantangan yang dihadapi industri. Ketika muncul persoalan keterbatasan pasokan gas yang berpotensi mengganggu aktivitas produksi, pemerintah segera menyiapkan berbagai langkah relaksasi dan dukungan kebijakan guna menjaga keberlangsungan usaha. Pendekatan semacam ini memperlihatkan bahwa pemerintah berupaya menyelesaikan akar persoalan yang dihadapi industri agar tidak berujung pada pengurangan tenaga kerja.

Komitmen tersebut semakin terlihat melalui rencana pembentukan Satuan Tugas PHK yang saat ini tengah dipersiapkan pemerintah. Kehadiran satgas ini diharapkan menjadi instrumen koordinasi yang lebih efektif dalam memetakan risiko, memantau kondisi perusahaan, sekaligus mempercepat langkah mitigasi apabila muncul potensi PHK massal di berbagai sektor.

Urgensi langkah antisipatif tersebut semakin terasa setelah muncul kasus penutupan PT Xacti Indonesia di Depok yang berdampak pada sekitar 350 pekerja. Informasi yang berkembang menunjukkan bahwa perusahaan menghadapi tekanan berat akibat melemahnya kondisi pasar global dan meningkatnya biaya produksi. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa tekanan eksternal memang dapat memengaruhi keberlangsungan usaha di tingkat nasional.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga menyoroti bahwa konflik berkepanjangan di sejumlah kawasan dunia telah memicu kenaikan harga bahan baku industri serta meningkatkan biaya produksi. Kondisi tersebut tidak hanya dirasakan Indonesia, tetapi juga menjadi tantangan bagi banyak negara yang perekonomiannya terhubung dengan rantai pasok global.

Menyadari situasi tersebut, pemerintah memilih untuk tidak sekadar bereaksi ketika PHK terjadi. Sebaliknya, pemerintah berupaya membangun sistem pencegahan melalui pemantauan yang lebih ketat terhadap perkembangan ekonomi global dan dampaknya terhadap industri nasional. Pendekatan preventif ini penting agar setiap gejala perlambatan dapat direspons lebih cepat sebelum berkembang menjadi persoalan ketenagakerjaan yang lebih besar.

Dalam konteks tersebut, pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menjadi relevan. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mengantisipasi PHK yang berpotensi meningkatkan angka pengangguran. Pemerintah menyadari bahwa gejolak global akibat konflik internasional memberikan dampak terhadap hampir seluruh negara, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, penguatan kebijakan ketenagakerjaan menjadi salah satu prioritas untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Langkah strategis yang ditempuh tidak hanya berfokus pada penyelamatan pekerjaan yang sudah ada, tetapi juga menciptakan peluang kerja baru melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Salah satu program unggulan yang diperkuat pemerintah adalah Program Magang Nasional.

Pada tahun 2026, pemerintah meningkatkan kuota peserta magang dari 100 ribu menjadi 150 ribu orang. Kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempersiapkan tenaga kerja yang lebih kompetitif dan sesuai dengan kebutuhan industri. Program magang menjadi jembatan penting bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan keterampilan praktis, sekaligus memahami budaya kerja profesional sebelum memasuki pasar kerja secara penuh.

Peningkatan kuota magang tersebut juga mencerminkan pandangan bahwa tantangan ketenagakerjaan tidak cukup diselesaikan melalui bantuan jangka pendek. Yang lebih penting adalah membangun kesiapan tenaga kerja agar mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan industri yang semakin cepat dan dinamis.

Selain program magang, pemerintah juga memperluas pelatihan vokasi nasional melalui balai pelatihan kerja di berbagai daerah. Program ini menyediakan puluhan ribu kuota pelatihan bagi lulusan SMA dan SMK dengan dukungan pelatihan gratis, sertifikasi kompetensi, serta bantuan insentif harian. Melalui platform SIAPKerja, masyarakat dapat mengakses berbagai program pengembangan keterampilan yang telah disiapkan pemerintah.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan dampak PHK, tetapi juga memperkuat daya tahan tenaga kerja nasional. Pengembangan kompetensi menjadi investasi jangka panjang yang akan meningkatkan produktivitas sekaligus memperluas peluang kerja masyarakat di masa mendatang.

Pada akhirnya, tantangan ekonomi global memang tidak dapat dihindari. Namun melalui koordinasi lintas kementerian yang semakin kuat, penguatan sistem mitigasi PHK, serta optimalisasi program magang dan pelatihan vokasi nasional, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan. Langkah-langkah tersebut menjadi fondasi penting agar Indonesia mampu menghadapi tekanan global sekaligus memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap kesempatan kerja yang lebih luas dan berkelanjutan.

*) Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik

Tags
#Indonesia
,
#news
,
#update

Presiden Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat Buruh, Perkuat Antisipasi PHK

Jakarta – Presiden Prabowo terus memperkuat perhatian pemerintah terhadap perlindungan pekerja dan pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menunjuk tokoh buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penunjukan Said Iqbal didasarkan pada rekam jejaknya yang selama ini aktif memperjuangkan isu-isu ketenagakerjaan dan perburuhan. Kehadirannya di lingkungan pemerintahan diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja.

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Saudara Said Iqbal rekam jejaknya selama ini memang berkecimpung atau memperjuangkan mengenai ketenagakerjaan terutama mengenai isu-isu perburuhan,” ujarnya.

Menurut Prasetyo, pemerintah ingin menghadirkan mekanisme komunikasi yang lebih langsung, intens, dan tidak birokratis agar berbagai aspirasi pekerja dapat ditindaklanjuti secara cepat, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.

Usai dilantik, Said Iqbal menegaskan dirinya akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada Presiden sekaligus turun langsung ke lapangan apabila muncul ancaman PHK.

Ia menyatakan akan mendampingi serikat buruh untuk memastikan penyelesaian masalah dilakukan melalui dialog dan musyawarah.

“Tugas saya adalah memberikan saran dan analisis kebijakan dan untuk mendatangi kalau ada hal-hal. Misalnya PHK yang dalam waktu dekat ini ada ancaman, saya akan memastikan turun ke lapangan bersama serikat buruh, karena peran Serikat buruh penting. Pak presiden Prabowo memberikan ruang seluas-luasnya untuk Serikat buruh,” papar Said Iqbal.

Ia menegaskan bahwa PHK harus menjadi pilihan terakhir. Karena itu, pemerintah akan mendorong komunikasi antara pekerja dan pengusaha untuk mencari solusi yang lebih baik sebelum keputusan PHK diambil.

“Kita ajak dialog pengusahanya, sebelum PHK misalnya kurangin dulu jam kerjanya, kurangin dulu shift-nya, kan itu reduce terhadap labor cost,” tuturnya.

Penunjukan Said Iqbal sebagai penasihat khusus menjadi sinyal bahwa pemerintah menempatkan isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh sebagai perhatian penting. **

Sinergi Pusat-Daerah Perkuat Perlindungan Pekerja dari Risiko PHK

Oleh: Henry Gunawan *)

Gejolak ekonomi global yang terus bergulir belakangan ini kian nyata dampaknya terhadap ketahanan industri nasional. Sebagai salah satu pilar utama penggerak ekonomi, sektor manufaktur padat karya dan industri ekstraktif kini dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan. Kombinasi antara pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan biaya operasional akibat fluktuasi harga energi global memicu restrukturisasi di sejumlah korporasi besar. Meskipun proyeksi dari tim peneliti Center of Reform on Economics Indonesia yang mengindikasikan adanya potensi kenaikan angka PHK pada pertengahan tahun ini, situasi tersebut disikapi secara taktis oleh pemerintah melalui serangkaian kebijakan proteksi ekonomi yang terukur, progresif, dan berorientasi pada pencegahan di hulu.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, juga sempat mengonfirmasi bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat membebani struktur biaya operasional industri yang bergantung pada bahan baku impor dan pasar ekspor. Ditambah penyesuaian harga bahan bakar minyak nonsubsidi, sejumlah perusahaan elektronik dan otomotif terpaksa mengambil langkah efisiensi di beberapa daerah. Menanggapi situasi ini, pemerintah bergerak cepat mengoordinasikan seluruh lini kebijakan agar dampak rambatan global tersebut tidak mengganggu stabilitas pasar kerja domestik. Langkah responsif ini menegaskan komitmen kuat negara dalam menjaga kelangsungan usaha sekaligus melindungi kesejahteraan para pekerja secara berkelanjutan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa pemerintah terus memantau pergerakan dinamika industri secara ketat melalui koordinasi intensif di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pendekatan yang diambil mengedepankan intervensi hulu ke hilir yang komprehensif, bukan sekadar mitigasi pasca-kejadian. Salah satu instrumen kebijakan strategis yang disiapkan adalah pemberian relaksasi bagi sektor-sektor usaha yang mengalami tekanan operasional paling berat. Relaksasi kebijakan ini mencakup insentif perpajakan serta solusi atas keterbatasan pasokan energi industri, yang secara efektif mampu memperpanjang napas korporasi sekaligus meminimalkan risiko rasionalisasi karyawan di berbagai sektor.

Langkah preventif yang masif juga ditunjukkan di level pemerintah daerah, khususnya wilayah yang mengandalkan industri ekstraktif. Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur, Arismunandar, menegaskan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya maksimal mencegah terjadinya PHK massal melalui koordinasi intensif dengan jajaran manajemen perusahaan komoditas. Pendekatan persuasif dilakukan dengan mendorong korporasi mengutamakan langkah alternatif penyesuaian operasional sebelum mengambil keputusan akhir. Opsi taktis seperti mutasi pekerja antar-lokasi kerja (site) hingga pengurangan jam lembur karyawan dinilai menjadi solusi yang jauh lebih bijak guna mempertahankan keberlangsungan lapangan kerja bagi ribuan tenaga kerja lokal di wilayah tersebut.

Jika kondisi bisnis memaksa dilakukannya efisiensi, pemerintah telah mengintegrasikan sistem perlindungan sosial yang solid agar pemenuhan hak-hak normatif pekerja tetap berjalan sesuai regulasi. Jaringan pengaman ini diperkuat melalui optimalisasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang dikelola secara nasional. Melalui instrumen ini, para pekerja yang terdampak efisiensi bisnis akan langsung mendapatkan bantalan ekonomi berupa bantuan tunai persentase dari upah terakhir selama masa transisi mencari pekerjaan baru. Kebijakan ini beriringan dengan jaminan peningkatan kompetensi yang difasilitasi langsung melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja Industri di berbagai wilayah strategis serta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, sehingga tenaga kerja tetap memiliki daya saing tinggi untuk terserap kembali ke sektor industri potensial lainnya.

Sinergi program perlindungan ini sejalan dengan strategi yang diterapkan oleh otoritas ketenagakerjaan di tingkat kabupaten. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutai Kartanegara, Dendy Irwan Fahriza, menyatakan bahwa pemerintah daerah tengah gencar menyiapkan program peningkatan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat. Upaya ini dirancang agar tenaga kerja lokal memiliki diversifikasi keahlian sehingga tidak bergantung pada satu sektor industri yang dinamis seperti pertambangan. Dengan memperkuat keterampilan baru, para pekerja yang terdampak efisiensi dapat langsung diarahkan menuju kemitraan usaha mandiri yang produktif dan berdaya tahan tinggi.

Sementara itu, Pemerintah Kota Samarinda menerapkan strategi penguatan ekosistem ekonomi kreatif dan kerakyatan. Asisten Dua Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menjelaskan bahwa pemerintah kota menerapkan skema kolaborasi terpadu antarinstansi untuk menangani dampak penyesuaian kuota produksi industri ekstraktif. Dalam skema gotong royong ini, dinas sosial menyediakan data sasaran, dinas ketenagakerjaan menyelenggarakan pelatihan keahlian praktis, sementara dinas perdagangan memfasilitasi ruang usaha memanfaatkan aset publik yang optimal. Integrasi kebijakan lokal ini bahkan mencakup pemanfaatan teknologi informasi untuk promosi digital guna menekan biaya pemasaran awal bagi para pelaku usaha baru, sekaligus membuka jalur penempatan kerja ke sektor ritel modern yang stabil.

Sinergi antara kebijakan makro pemerintah pusat dan kreativitas taktis pemerintah daerah membuktikan bahwa penanganan potensi PHK kini bertransformasi menjadi program perlindungan ekonomi yang integratif. Melalui bauran kebijakan yang mengedepankan dialog, relaksasi fiskal, perlindungan sosial, serta peningkatan keterampilan, fondasi ekonomi domestik tetap kokoh berdiri secara mandiri. Langkah antisipatif yang solid ini menjadi bukti nyata komitmen negara dalam menjaga kesejahteraan rakyat sekaligus menjamin keberlanjutan dunia usaha nasional di tengah tantangan global.

*) Konsultan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Kebijakan Daerah

Perbaikan Irigasi Daerah Dorong Produktivitas Pertanian dan Jaga Pasokan Pangan

Oleh: Silvi Ayuningtiyas )*

Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur irigasi di berbagai daerah. Langkah ini menjadi bagian penting dari strategi besar meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memastikan ketersediaan pangan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan adalah peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Provinsi Bali. Program yang dijalankan Kementerian Pekerjaan Umum tersebut merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, operasi, dan pemeliharaan jaringan irigasi dalam rangka mendukung swasembada pangan.

Penanganan jaringan irigasi dilakukan di delapan kabupaten, yakni Jembrana, Buleleng, Karangasem, Bangli, Badung, Gianyar, Klungkung, dan Tabanan. Fokus utama program ini adalah meningkatkan keandalan layanan air bagi lahan pertanian sehingga aktivitas budidaya dapat berlangsung lebih optimal sepanjang tahun.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa penguatan infrastruktur irigasi merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak hanya ditujukan untuk mendukung sektor pertanian, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hasil dari program tersebut mulai terlihat di berbagai wilayah. Di Kabupaten Jembrana, peningkatan kualitas jaringan irigasi berhasil mendorong kenaikan indeks pertanaman dari 150 menjadi 200. Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Buleleng yang mengalami peningkatan frekuensi tanam hingga dua kali lipat. Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa akses air yang lebih baik mampu memberikan dampak langsung terhadap produktivitas lahan pertanian.

Ketersediaan air yang terjamin memberikan kepastian bagi petani dalam menentukan jadwal tanam. Risiko gagal panen akibat kekurangan air dapat ditekan, sementara efisiensi usaha tani menjadi lebih baik. Dampak positif ini tidak hanya dirasakan oleh petani, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap stabilitas pasokan pangan di tingkat daerah maupun nasional.

Selain melalui rehabilitasi jaringan irigasi konvensional, pemerintah juga memperkuat strategi pengelolaan air melalui program irigasi perpompaan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai program tersebut menjadi salah satu terobosan penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian, terutama di wilayah lahan kering yang selama ini memiliki keterbatasan akses air.

Menurut Amran, pemanfaatan teknologi pompanisasi mampu mengubah pola tanam petani secara signifikan. Lahan yang sebelumnya hanya dapat ditanami satu kali dalam setahun berpotensi ditingkatkan menjadi dua hingga tiga kali musim tanam. Kondisi ini membuka peluang peningkatan produksi tanpa harus bergantung sepenuhnya pada perluasan lahan pertanian baru.

Pemerintah pun menyiapkan dukungan anggaran yang besar untuk memperluas implementasi program tersebut. Alokasi dana yang telah disiapkan diharapkan mampu menjangkau lebih banyak lahan kering produktif di berbagai wilayah Indonesia. Dengan cakupan yang semakin luas, peningkatan produksi pangan nasional dapat dicapai secara lebih cepat dan berkelanjutan.

Program irigasi perpompaan juga dijalankan secara terpadu dengan strategi pencetakan sawah baru serta optimalisasi lahan rawa. Kombinasi berbagai kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada satu pendekatan, melainkan membangun sistem produksi pangan yang lebih komprehensif dan berdaya tahan tinggi.

Menurut Amran, berbagai langkah tersebut telah memberikan hasil positif terhadap peningkatan produksi nasional. Produktivitas yang meningkat menjadi indikasi bahwa kebijakan pemerintah berada pada jalur yang tepat dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendukung target swasembada pangan nasional.

Pendekatan lain yang terus diperkuat adalah peningkatan Luas Tambah Tanam (LTT). Melalui strategi ini, produktivitas dapat ditingkatkan tanpa harus memperluas lahan secara signifikan. Dengan dukungan pengairan yang memadai, lahan yang sama dapat dimanfaatkan untuk beberapa kali musim tanam dalam setahun sehingga menghasilkan produksi yang lebih tinggi.

Dukungan terhadap pembangunan irigasi juga datang dari pemerintah daerah. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menilai peningkatan produktivitas pertanian menjadi faktor utama dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan. Oleh karena itu, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi ditempatkan sebagai salah satu program prioritas daerah.

Menurut Rahmat, peningkatan produktivitas pertanian harus terus didorong melalui berbagai langkah strategis yang saling terintegrasi. Selain pembangunan irigasi, pemerintah daerah juga memperkuat distribusi pupuk, modernisasi alat pertanian, hilirisasi produk pertanian, dan kolaborasi lintas sektor agar hasil yang dicapai semakin optimal.

Rahmat menilai bahwa peningkatan produktivitas akan memberikan manfaat ganda. Selain memperkuat pasokan pangan, peningkatan hasil panen juga berpotensi meningkatkan pendapatan petani secara signifikan. Dengan demikian, pembangunan pertanian dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebagai salah satu lumbung pangan nasional, Lampung memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan Indonesia. Potensi lahan pertanian yang luas menjadi modal penting yang perlu didukung oleh infrastruktur pengairan yang memadai agar produktivitas dapat terus meningkat.

Berbagai langkah yang ditempuh pemerintah pusat dan daerah menunjukkan bahwa pembangunan irigasi bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Ketersediaan air yang terjamin akan meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat pasokan pangan, menjaga stabilitas harga, serta meningkatkan kesejahteraan petani.

Dengan komitmen yang terus diperkuat, perbaikan irigasi daerah diyakini akan menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Melalui sinergi pembangunan infrastruktur, inovasi pengelolaan air, dan dukungan kebijakan yang konsisten, sektor pertanian nasional memiliki peluang besar untuk terus tumbuh dan menjadi penopang utama kesejahteraan masyarakat.

*) Pemerhati Ketahanan Pangan Nasional

Revitalisasi Irigasi Daerah Percepat Terwujudnya Swasembada Pangan Nasional

Oleh: Kevin Purba )*

Pemerintah terus memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional melalui percepatan pembangunan dan revitalisasi jaringan irigasi di berbagai daerah. Langkah tersebut menjadi bagian penting dari strategi besar mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan sekaligus memastikan sektor pertanian mampu tumbuh lebih produktif dan kompetitif. Di tengah meningkatnya kebutuhan pangan dan tantangan perubahan iklim, keberadaan sistem irigasi yang andal menjadi faktor utama dalam menjaga kesinambungan produksi pertanian nasional.

Selain pembangunan infrastruktur dasar lainnya, penanganan irigasi daerah menjadi salah satu fokus utama pemerintah karena memiliki dampak langsung terhadap produktivitas lahan pertanian dan kesejahteraan petani. Melalui perbaikan jaringan pengairan, pemerintah berupaya memastikan setiap lahan pertanian memperoleh akses air yang memadai sepanjang musim tanam.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan program prioritas Presiden terus dikawal secara ketat. Menurutnya, pemerintah tidak hanya berfokus pada penyelesaian proyek secara cepat, tetapi juga memastikan mutu pekerjaan, ketepatan sasaran, serta akuntabilitas pelaksanaannya.

Salah satu capaian penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah terlihat pada program penanganan irigasi daerah. Program tersebut ditargetkan menjangkau jaringan irigasi yang melayani area pertanian seluas 19.760 hektare. Hingga akhir Mei 2026, progres fisik pelaksanaannya telah mencapai 82,73 persen, menunjukkan bahwa revitalisasi infrastruktur pengairan berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan.

Kemajuan tersebut menjadi indikator positif bahwa pemerintah menempatkan sektor pertanian sebagai prioritas pembangunan nasional. Keberadaan jaringan irigasi yang lebih baik akan meningkatkan ketersediaan air bagi petani sehingga aktivitas budidaya dapat berlangsung secara lebih optimal.

Keberhasilan percepatan program pembangunan infrastruktur tercermin pula dari realisasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum yang menunjukkan tren positif. Hingga akhir Mei 2026, realisasi anggaran telah mencapai Rp33,49 triliun atau 31,39 persen dari total pagu yang tersedia. Sementara itu, progres fisik mencapai 35,71 persen, lebih tinggi dibandingkan capaian pada periode yang sama dalam dua tahun sebelumnya.

Dukungan terhadap langkah pemerintah juga datang dari DPR RI. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dalam menjalankan berbagai program strategis. Menurutnya, percepatan pelaksanaan pembangunan perlu terus dilakukan agar target pembangunan nasional dapat tercapai secara optimal dan manfaatnya dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Lasarus menilai pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah dan DPR dalam memastikan program prioritas Presiden berjalan efektif. Kolaborasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan diyakini akan mempercepat pencapaian berbagai target pembangunan, termasuk dalam bidang ketahanan pangan yang saat ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah.

Upaya memperkuat irigasi juga dilakukan oleh pemerintah daerah. Di Provinsi Bengkulu, percepatan penyelesaian persoalan irigasi menjadi perhatian utama dalam mendukung Program Cetak Sawah Rakyat yang tengah dijalankan. Pemerintah daerah menyadari bahwa keberhasilan program perluasan lahan pertanian sangat bergantung pada tersedianya pasokan air yang memadai.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menekankan bahwa lahan yang telah dicetak harus dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Menurutnya, keberadaan sawah baru tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak didukung oleh jaringan irigasi yang memadai. Karena itu, penyelesaian persoalan pengairan menjadi prioritas yang harus segera dituntaskan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penyediaan air bagi lahan pertanian yang telah dibangun. Sinergi antara perangkat daerah, pemerintah kabupaten, Balai Wilayah Sungai, serta unsur TNI dilakukan untuk memastikan seluruh hambatan dapat diselesaikan secara bersama-sama.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pembangunan pertanian tidak hanya berfokus pada perluasan lahan, tetapi juga memperhatikan kesiapan infrastruktur pendukung. Pendekatan yang terintegrasi menjadi kunci agar setiap program yang dijalankan mampu memberikan hasil yang optimal dan berkelanjutan.

Data Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu menunjukkan bahwa daerah tersebut memperoleh alokasi cetak sawah seluas 2.200 hektare pada 2026. Sebagian besar lahan telah memasuki tahap perencanaan dan konstruksi, bahkan beberapa lokasi sudah mulai memasuki masa tanam dan panen. Perkembangan ini menunjukkan bahwa program berjalan sesuai harapan dan mulai memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Herwan, dukungan pemerintah pusat sangat penting dalam mempercepat penyempurnaan jaringan irigasi yang dibutuhkan masyarakat. Berbagai bantuan yang telah diberikan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan setiap program pertanian dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal.

Dukungan juga datang dari unsur TNI yang terlibat dalam pendampingan program cetak sawah. Perwakilan Kodim Bengkulu menilai bahwa penyelesaian persoalan irigasi memerlukan pendekatan teknis yang tepat sesuai kondisi lapangan. Karena itu, keterlibatan tenaga ahli dan perencanaan yang matang menjadi bagian penting dalam memastikan keberhasilan pembangunan jaringan pengairan.

Berbagai langkah yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah memperlihatkan bahwa revitalisasi irigasi bukan sekadar pembangunan fisik semata. Program tersebut merupakan investasi strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, meningkatkan produktivitas pertanian, serta mendorong kesejahteraan petani. Infrastruktur pengairan yang baik akan memberikan kepastian bagi petani dalam mengelola lahannya sehingga produksi dapat meningkat secara berkelanjutan.

*) Pengamat Kebijakan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan