Program Koperasi Desa Merah Putih Serap 23 Ribu PPPK di Berbagai Wilayah

Jakarta – Pemerintah mulai menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih untuk memperkuat operasional koperasi di berbagai daerah. Penugasan ini diharapkan mendorong kinerja koperasi desa yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi masyarakat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini menjelaskan saat ini terdapat sekitar 81.147 koperasi desa/kelurahan. Dengan kebutuhan 2–3 orang PPPK di setiap koperasi, total proyeksi SDM yang dibutuhkan mencapai sekitar 243.441 orang.

“Saat ini ada sekitar 81.147 koperasi desa/kelurahan, kalau yang disampaikan Pak Menko Pangan diperlukan sekitar 2-3 orang (PPPK) maka proyeksi yang dibutuhkan untuk SDM itu sekitar 243.441 orang,” ujar Rini.

Rini menyebutkan, tahap awal penugasan akan memanfaatkan PPPK aktif yang sudah ada di daerah.

“Skema pertama adalah kita menggunakan PPPK yang sudah ada, di seluruh Indonesia ini ada 255.000 orang, kita menggunakan yang ada dulu sebagaimana arahan Bapak Presiden supaya bisa langsung bekerja,” jelasnya.

Berdasarkan pemetaan awal, sekitar 23 ribu PPPK telah disiapkan untuk mengisi posisi di Kopdes Merah Putih di berbagai wilayah. Penugasan difokuskan kepada tenaga teknis, dengan prioritas pegawai yang berdomisili di desa atau kecamatan tempat koperasi berada.

Menpan RB meminta pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan BKPSDM melakukan koordinasi untuk menentukan penempatan pegawai.

“Undang-Undang Koperasi juga mengatakan dia harus berdomisili di tempat itu, nanti kita perlu sisir kembali dan yang bersangkutan tentunya perlu mendapat pembinaan dan pelatihan,” kata Rini.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, selaku Ketua Satgas Nasional Kopdes Merah Putih, menegaskan keberadaan PPPK akan meringankan beban koperasi desa.

“Tidak ada gaji bulanan (pengurus koperasi). Makanya, Pemerintah membantu dari PPPK,” ujarnya.

Zulkifli juga mendorong kepala daerah untuk menempatkan dua hingga tiga PPPK di setiap koperasi desa.

“Ajukan nanti ditempatkan di kopdes, negara yang bayar, sehingga koperasi tidak keluar uang,” tambahnya.

Dengan adanya dukungan tenaga PPPK, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu memperkuat posisi sebagai badan usaha masyarakat desa yang dapat bersaing dengan BUMN maupun swasta, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan usaha yang lebih profesional dan berkelanjutan.-

[ed]

Koperasi Desa Merah Putih Siap Serap Produk Masyarakat dan Kerjasama dengan BUMN

Jakarta – Koperasi Desa Merah Putih siap menjadi penggerak utama ekonomi desa dengan berperan sebagai offtaker yang menyerap hasil produk masyarakat sekaligus menjalin kemitraan strategis dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini diharapkan memperluas pasar bagi produk desa, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, mengatakan Kopdes Merah Putih akan menampung dan memasarkan berbagai produk desa, mulai dari pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, hingga kerajinan dan kuliner.

“Bahkan, diharapkan menjadi garda terdepan dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan dan energi nasional,” kata Ferry.

Menurut Ferry, implementasi lebih dari 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih akan membawa manfaat ganda: menyerap produk masyarakat dan menyalurkan produk BUMN maupun program pemerintah ke desa-desa. Untuk memastikan keberhasilan, koperasi ini akan mendapat pendampingan dari koperasi pesantren yang sudah maju, seperti Kopontren Sunan Drajat dan Kopontren Sidogiri di Jawa Timur, serta Kopontren At-Ittifaq di Jawa Barat.

“Kopontren melakukan pendampingan dan bimbingan kepada Kopdes/Kel Merah Putih yang akan masuk ke tahap operasional ini. Itu termasuk koperasi-koperasi pembiayaan syariahnya,” ucap Ferry.

Ferry menekankan, keberadaan Kopdes Merah Putih memiliki relevansi kuat dengan ekosistem koperasi pesantren dan koperasi syariah yang sudah mapan. Hal ini diyakini mampu mengembalikan koperasi pada perannya sebagai kekuatan ekonomi rakyat sesuai amanah UUD 1945 Pasal 33.

“Tujuan dari Kopdes/Kel Merah Putih adalah mengikis praktek rentenir, tengkulak, dan pinjaman online. Supaya rakyat punya alternatif, tidak lagi terjebak pada praktek-praktek seperti itu yang berbunga sangat tinggi,” tegas Ferry.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, mengatakan bahwa KDMP bukan sekadar koperasi, tetapi gerakan pemberdayaan ekonomi desa. Koperasi ini akan mengelola usaha penunjang kebutuhan sehari-hari, mulai dari pupuk, LPG, sembako, hingga layanan kesehatan.

“Sinergi ini adalah kunci untuk menjadikan desa sebagai pusat perekonomian yang mandiri dan berkelanjutan, menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Suahasil Nazara.

Pemerintah akan memperkuat regulasi, membentuk Satgas KDMP di berbagai daerah, dan memprioritaskan pelatihan SDM. Dukungan pembiayaan disiapkan melalui skema sesuai PMK 49/2025, sehingga koperasi dapat mengembangkan lini usaha dan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan BUMN, Kopdes Merah Putih diyakini akan mempercepat pemerataan ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat daya saing produk lokal. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah membangun ekonomi desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi. ****

Koperasi Desa Merah Putih Katalis Pertumbuhan Ekonomi Desa

Oleh: Rahman Prawira)*

Pembangunan ekonomi nasional sejatinya bermuara pada penguatan desa sebagai fondasi pemerataan dan kemandirian. Kementerian Keuangan melalui dukungan kebijakan strategis serta peran sinergis antar instansi telah menggulirkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) sebagai alat akselerator pertumbuhan ekonomi desa. Dengan filosofi gotong royong, koperasi ini tidak hanya membuka ruang partisipasi masyarakat desa, tetapi juga jadi penggerak inklusivitas ekonomi dari hulu ke hilir.

Peluncuran kelembagaan lebih dari 80.000 koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 menjadi tonggak bersejarah membangun ekosistem ekonomi desa secara menyeluruh. Struktur usaha koperasi mencakup gerai sembako, simpan-pinjam, logistik, cold storage, dan klinik desa, yang Menyediakan akses langsung bagi masyarakat desa kepada layanan penting serta peluang ekonomi baru.

Dalam upaya memperkuat sinergi fiskal, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menegaskan bahwa KDMP merupakan gerakan pemberdayaan ekonomi warga desa sebagai pusat perekonomian yang mandiri dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Pihaknya juga menambahkan bahwa koperasi ini telah direncanakan secara matang sehingga dapat memanfaatkan pembiayaan dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), selama memenuhi kriteria perencanaan yang jelas dan dukungan desa.

Dari sisi regulasi dan pendanaan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa pembiayaan koperasi disiapkan melalui Saldo Anggaran Lebih (SAL) dalam APBN. Pembiayaan ini dilakukan bukan likuiditas bank biasa yakni dengan suku bunga ringan 6%, tenor maksimal enam tahun, dan masa tenggang 6 sampai 8 bulan. Skema ini terproteksi dengan due diligence dan jaminan pemerintah. ‎
Selain itu, Sri Mulyani menekankan pentingnya pengawasan tata kelola koperasi yang baik melalui peran aktif kepala desa/lurah. Tak kalah penting, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa koperasi Merah Putih menjadi katalis ekonomi desa dengan potensi pemberdayaan produk pangan dan kemitraan dengan BUMN seperti Bulog, Pupuk Indonesia, dan PT Pos. Koperasi ini dilengkapi sebagai agen resmi distribusi sembako, pupuk, bahkan layanan logistik dan keuangan desa. Zulkifli Hasan menyebut konsep ini sebagai “ekosistem ekonomi di desa yang berkembang, ekonominya ramai”.

Secara keseluruhan, sinergi antar institusi dimulai dari Kemenkeu dalam pembiayaan, pemerintah pusat melalui kebijakan APBN, hingga Kemenko Pangan dalam ekosistem pangan dapat membentuk paradigma baru dalam pemberdayaan desa. Hal ini tidak hanya menciptakan lapangan usaha baru, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan warga, memperpendek rantai pasok, hingga mendorong inklusi keuangan.

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Febrian Alphyanto Ruddyard, menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih berperan strategis dalam pengembangan sektor agro maritim dan swasembada pangan. Pihaknya juga menggarisbawahi pentingnya koperasi sebagai penggerak produksi desa, sekaligus peredam tekanan inflasi, pendorong harga hasil tani, dan penekan dominasi rantai pemasok yang tidak adil. Koperasi ini diharapkan mampu menyerap keberagaman potensi lokal, dari pengadaan hingga distribusi, serta membuka lapangan kerja baru di pedesaan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan upaya membangun ekosistem ekonomi perdesaan yang lebih sehat dan produktif. Zulkifli menyatakan bahwa ekosistem ini mendesak untuk memberi ruang bagi kreativitas lokal dan membuka peluang kerja bagi anak muda desa. Ini merupakan harapan bahwa sinergi multisektor tidak hanya akan melahirkan koperasi sebagai entitas ekonomi desa, tetapi juga sebagai jaringan ekonomi yang resilient dan berorientasi pembangunan nasional. Jika terus didukung secara serius, bukan tidak mungkin desa-desa produktif akan menjadi motor penggerak terhadap pertumbuhan ekonomi yang menyeluruh dan berkeadilan.

Koperasi Merah Putih sebagai ekonomi inklusif desa semakin diperkuat oleh prakarsa implementasi yang melibatkan masyarakat setempat secara partisipatif. Pemerintah daerah difasilitasi untuk memasukkan koperasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran. Selain itu, hal tersebut juga menunjukkan integrasi kebijakan hingga tingkat akar rumput.

Dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih sebagai tulang punggung ekonomi desa, pemerintah telah menetapkan arah yang jelas dan strategis, yakni membangun dari desa, memperkokoh ekonomi kerakyatan, dan menjamin pemerataan manfaat pembangunan. Para pemangku kepentingan di tingkat lokal diundang untuk aktif terlibat baik dalam manajemen, tata kelola, maupun sinergi pelaksanaan. Kolaborasi serupa yang terintegrasi secara fiskal, kebijakan, dan program ini diharapkan terus berjalan, didukung oleh komitmen aparat desa, kepala daerah, serta lembaga keuangan. Harapannya, ekonomi desa bukan saja tumbuh secara mandiri, tetapi juga menjadi penopang maju ekonomi nasional secara keseluruhan.

Lebih jauh, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih kini menjadi syarat mutlak untuk penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025, sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Keuangan. Hal ini menegaskan bahwa pembangunan ekonomi desa tidak terlepas dari integrasi kebijakan fiskal dan administratif yang semakin memperkuat sinergi antara tingkat lokal dan pusat dalam menyukseskan program ekonomi kerakyatan.

*)Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Pemerintah

Koperasi Desa Merah Putih Dorong Ekonomi Desa dengan Dukungan APBN Rp 71 Triliun

Oleh: Dina Wulansari)*

Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa melalui pemberdayaan koperasi. Dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp71 triliun, program ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat desa. Kopdes Merah Putih dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan menyediakan akses terhadap layanan ekonomi yang terjangkau dan berkualitas.

Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengatakan bahwa OJK memberikan dukungan penuh terhadap Kopdes Merah Putih. OJK berharap koperasi ini dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM di pedesaan, serta memastikan tata kelola dan pengawasan risiko dijalankan dengan baik oleh bank-bank penyalur. Program ini mencakup 6 kegiatan utama antara lain manajerial perkantoran, unit simpan pinjam, toko kebutuhan sehari-hari, distribusi pupuk, benih, dan pestisida, apotek desa, serta klinik desa.

Melalui kegiatan ini, Kopdes Merah Putih dilihat mampu mengurangi ketergantungan masyarakat desa terhadap rentenir dan pinjaman online yang sering kali memberatkan mereka. Selain itu, koperasi juga berperan dalam mendistribusikan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar, meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan, dan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat desa. Wakil Menteri Koperasi, Ferry Joko Juliantono menegaskan bahwa dana sebesar Rp71 triliun yang dialokasikan untuk Kopdes Merah Putih bukanlah hibah langsung dari APBN, melainkan investasi awal Rp 5 miliar per koperasi bersumber dari kombinasi APBN, APBD, dana desa, dan pembiayaan perbankan. Ini dianggap sebagai redistribusi aset dan pemerataan ekonomi, bukan sekadar bantuan fiskal. Selain itu juga plafon pinjaman yang akan disalurkan melalui bank-bank milik negara.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa modal awal Rp 3 miliar per koperasi bukan dana hibah dari APBN, melainkan plafon pinjaman dari bank-bank BUMN. Dia menekankan koperasi harus berorientasi keuntungan agar tidak hanya menambah utang tanpa hasil produktif, dan akan dikawal oleh berbagai lembaga negara. Skema pembiayaan ini menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk koperasi desa dengan bunga rendah dan tenor panjang, sehingga tidak membebani APBN secara langsung. Sebagai contoh, plafon pinjaman dapat mencapai Rp3 miliar per koperasi dengan bunga 6% per tahun dan tenor hingga 10 tahun.

Dana desa (APBDes) juga dapat digunakan untuk mendukung pembentukan dan operasional awal koperasi, termasuk biaya legalitas dan pembelian alat pendukung. Hal ini juga sudah diatur dalam surat edaran Kementerian Desa terkait program Kopdes Merah Putih. Namun, penggunaan dana desa harus melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan Kopdes Merah Putih melalui kebijakan yang mendukung dan fasilitasi yang memadai. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa hingga Juli 2025, dengan operasional dimulai pada September 2025. Selain itu, pemerintah juga menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyediakan pasokan kebutuhan pokok seperti gas 3 kg, pupuk, dan sembako melalui koperasi desa. Dengan demikian, koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam distribusi barang dan layanan publik di tingkat desa.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memandang Kopdes sebagai bagian dari strategi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dalam mewujudkan pemerataan ekonomi, meningkatkan ketahanan pangan, serta mendorong ekonomi inklusif di desa. Peran Bappenas mencakup perancangan kebijakan, monitoring evaluasi, serta fasilitasi kemitraan sektor swasta dan pembangunan internasional. Wakil Menteri PPN, Febrian Alphyanto Ruddyard, menyampaikan bahwa koperasi ini seharusnya menjadi “motor ekonomi desa”, khususnya untuk memperpendek rantai pasok, menekan biaya konsumen dan memperkuat posisi petani.

Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi yang sangat baik bagi perekonomian desa, dapat meningkatkan inkusi keungan dengan akses ke kredit yang terstruktur melalui plafon bank, masyarakat desa terutama Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) dapat memperoleh modal usaha tanpa bergantung pada rentenir atau pinjaman illegal. Selain itu, dapat memperpendek rantai pasok & sektor kolaboratif yakni dengan pendistribusian kebutuhan pokok secara langsung dari koperasi desa dapat menurunkan harga konsumen dan meningkatkan nilai tambah bagi petani dan produsen lokal.

Selanjutnya sarana kemandirian dan pemberdayaan yakni melalui pengelolaan Kopdes bersama warga desa melalui musyawarah dan sistem demokratis, sehingga dapat memperkuat partisipasi warga desa dan mengurangi ketimpangan pembangunan antar wilayah. Selain itu juga dapat terbukanya lapangan pekerjaan baru sehingga mampu menurunkan angka kemiskinan yakni dengan unit usaha produktif di desa seperti apotek desa, agen logistik, dan marketplace digital, sehingga potensi penciptaan lapangan kerja meningkat, serta mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi desa.

Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesiapan SDM, infrastruktur, dan sistem pengawasan yang efektif. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor lainnya sangat penting untuk mewujudkan tujuan program ini. Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, Kopdes Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri, berkelanjutan, dan inklusif, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional secara keseluruhan.

)*Penulis Merupakan Pengamat Ekonomi

Pemerintah Pastikan Pelaksanaan PSU Pilkada Berjalan Sesuai Jadwal

Papua – Pemerintah bersama penyelenggara pemilu memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Komitmen ini menjadi bukti keseriusan seluruh pihak dalam menjaga integritas dan kredibilitas demokrasi di Bumi Cenderawasih.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua, Hardin Halidin, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk senantiasa mematuhi jadwal tahapan PSU sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU. Hardin menegaskan, seluruh proses rekapitulasi suara harus dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari tingkat distrik hingga provinsi.

“Rekapitulasi di tingkat distrik dijadwalkan selesai pada 13 Agustus, dan tingkat provinsi selesai pada 16 Agustus. Karena itu, kami mengingatkan KPU untuk menaati jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Hardin.

Ia menambahkan, ketepatan waktu dalam proses ini sangat penting untuk menjaga legitimasi hasil pemilihan dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.

Sementara itu, Komisioner KPU Papua, Fajar Kambon, memastikan seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) melaksanakan PSU sesuai rencana. Menurutnya, tidak ada TPS yang menggelar pemungutan suara susulan karena keterlambatan atau kendala teknis.

“Sejauh ini belum ada laporan berkaitan dengan harus dilakukan pemungutan suara susulan. Semuanya terlaksana sesuai jadwal,” kata Fajar.

Ia menjelaskan bahwa distribusi logistik berjalan tepat waktu dan sesuai titik lokasi TPS, sehingga tidak terjadi hambatan dalam proses pencoblosan.

“Bahkan di beberapa tempat berlangsung lebih cepat karena hanya memilih gubernur dan wakil gubernur,” tambahnya.

Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak memastikan proses rekap tingkat provinsi tidak harus menunggu seluruh distrik selesai.

“Ketika ada distrik yang sudah menyelesaikan rekap, maka langsung dilakukan rekap di tingkat kabupaten/kota. Begitu juga di tingkat provinsi,” jelasnya.

Meski proses rekapitulasi masih berlangsung, KPU Papua optimis seluruh tahapan akan selesai sesuai jadwal.

Sampai saat ini belum ada hambatan. Kami optimis, rekapitulasi akan selesai pada 16 Agustus,” ujarnya.

Pelaksanaan PSU yang tertib dan tepat waktu di Papua menjadi cerminan keseriusan pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi. Kepatuhan terhadap jadwal, kelancaran distribusi logistik, serta transparansi rekapitulasi suara menunjukkan bahwa koordinasi antar-lembaga berjalan baik.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam menggelar pemilihan yang demokratis, tertib, dan sesuai aturan. Dengan selesainya seluruh tahapan PSU tepat waktu, masyarakat Papua dapat segera memiliki pemimpin yang dipilih secara sah dan konstitusional untuk memimpin pembangunan di provinsi tersebut.

Apresiasi Hitung Cepat dalam pelaksanaan PSU Pilkada

Jakarta – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di sejumlah daerah pada 2025 mendapat apresiasi luas atas keberhasilan penerapan metode hitung cepat (quick count) yang dinilai transparan, akurat, dan responsif. Sejumlah pengamat politik, penyelenggara pemilu, dan akademisi menekankan bahwa keberadaan hitung cepat memberikan gambaran awal hasil pemilu yang kredibel, sekaligus menjadi instrumen penguatan partisipasi publik dan kepercayaan terhadap proses demokrasi.

Ketua Majelis Rakyat Papua, Nerlince Wamuar Rollo, menegaskan pendukung pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, serta seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan perdamaian pasca pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Papua, yang berlangsung pada 6 Agustus 2025 lalu.

“Percayakan semua proses tahapan pasca PSU kepada penyelenggara, agar berjalan baik sesuai aturan. Jadi mari kita bersabar dan berdoa untuk semua proses ini berjalan dengan baik,” kata Nerlince Wamuar.

Sebagai bagian dari mekanisme demokrasi modern, hitung cepat memegang peran penting dalam mempercepat informasi kepada publik, meminimalkan spekulasi yang dapat memicu ketegangan politik, serta memperkuat kepercayaan terhadap hasil resmi yang akan diumumkan kemudian. Keberadaan hitung cepat juga menjadi langkah preventif terhadap potensi disinformasi dan klaim sepihak yang dapat merusak legitimasi proses demokrasi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, mengimbau seluruh masyarakat di Provinsi Papua untuk menjaga kondusifitas keamanan selama pelaksanaan hitung cepat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua pasca putusan MK tahun 2024. Seperti diketahui, pelaksanaan PSU akan digelar serentak Rabu (06/08/2025) di 9 Kabupaten/Kota.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat di Provinsi Papua untuk menjaga kondusifitas keamanan selama pelaksanaan Pungut Hitung PSU Pilkada Gubernur Papua pasca putusan MK tahun 2024,” ujarnya.

Dalam konteks ini, hitung cepat diharapkan mampu menjadi instrumen kontrol publik yang efektif, memastikan setiap proses penghitungan suara berada dalam koridor hukum, serta menghindari potensi penyalahgunaan atau manipulasi hasil. Lebih jauh, pelaksanaan hitung cepat yang kredibel akan memperkuat legitimasi hasil PSU di mata masyarakat dan semua pihak yang berkontestasi.

Direktur Eksekutif Lembaga Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan bahwa keberhasilan penerapan hitung cepat menjadi indikator meningkatnya kualitas demokrasi lokal. Transparansi dalam penyampaian hasil sementara membantu menciptakan suasana politik yang kondusif dan mengurangi potensi gesekan antarpendukung.

“Hitung cepat yang dilakukan secara profesional adalah indikator kemajuan demokrasi. Keberhasilan ini mencerminkan kedewasaan politik dan semakin kuatnya kepercayaan publik terhadap proses pemilu,” ujarnya.

Lebih dari sekadar penyampaian hasil sementara, hitung cepat di PSU 2025 menjadi momentum penting untuk membangun tradisi transparansi dalam pemilu. Melalui penerapan metode yang akurat, keterbukaan data, dan pelibatan lembaga independen, proses ini diharapkan menjadi tonggak penguatan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Para pemangku kepentingan mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga integritas, partisipasi, dan keterbukaan demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas.

Masyarakat Harus Terima Hitung Cepat dan Hasil PSU Pilkada

Oleh: Robert Danis )*

Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Papua dan Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan yang dilaksanakan pada 6 Agustus 2025 menjadi momen penting dalam menjaga kemurnian demokrasi di wilayah tersebut. Pelaksanaan PSU ini bukan hanya sekadar prosedur administratif, tetapi juga menjadi ujian kedewasaan politik bagi seluruh pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat. Dengan proses yang telah diawasi secara ketat oleh berbagai pihak, hasilnya selayaknya diterima dengan lapang dada demi kepastian hukum dan stabilitas daerah.

Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Advokasi Ronny Talapessy menegaskan bahwa semua pihak yang berkontestasi harus menerima hasil PSU secara adil dan jujur, tanpa ada tindakan yang mencederai hak politik rakyat. Ia menyoroti adanya indikasi upaya mengubah hasil perolehan suara melalui pleno berjenjang serta dugaan intimidasi terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan aparat pengawas pemilu. Menurutnya, praktik-praktik yang berpotensi merusak proses demokrasi harus dihentikan, karena intervensi terhadap kehendak rakyat hanya akan memperlebar potensi konflik.

Berdasarkan hasil hitung cepat Poltracking Indonesia, pasangan calon Benhur Tomi Mano–Constant Karma unggul tipis dengan perolehan 50,85 persen suara, disusul pasangan Matius Fakhiri–Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen dengan 49,15 persen. Quick count ini dilakukan dengan metode multistage random sampling dan memiliki margin of error ±1,0 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Data tersebut menjadi gambaran awal preferensi pemilih dan seharusnya menjadi rujukan awal bagi semua pihak untuk mempersiapkan diri menerima hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sementara itu, dari perspektif pemerintah pusat, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan bahwa PSU kali ini diharapkan menjadi yang terakhir di Papua. Menurutnya, Papua adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang masih melaksanakan PSU, sehingga menjadi penting untuk memastikan proses ini benar-benar final dan tidak perlu diulang kembali. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pemungutan suara, karena keberhasilan ini akan menjadi modal penting dalam memperkuat demokrasi lokal.

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, berlangsung lancar dan tertib. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) turut mengambil peran aktif dalam mengawal pelaksanaan PSU. Dua tim khusus diterjunkan untuk memantau langsung jalannya proses di lapangan. Tim pertama yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri, Mohammad K. Koba, memantau 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Distrik Mandobo, termasuk lokasi pencoblosan para calon kepala daerah. Hasil pemantauan menunjukkan situasi kondusif, antrean pemilih tertib, dan tidak ada penumpukan massa yang mengarah ke dukungan terhadap pasangan calon tertentu.

Tim kedua yang dipimpin Staf Khusus Menko Polkam, Teddy Mantoro, juga melakukan pemantauan di sejumlah TPS strategis, termasuk di Lapas Kelas III Tanah Merah yang memiliki TPS khusus. Di lokasi tersebut, pencoblosan berlangsung tertib dengan pengamanan ketat, sehingga seluruh pemilih terdaftar dapat menyalurkan hak suaranya dengan bebas dan aman. Kehadiran tim pemantauan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah pusat berkomitmen penuh menjaga integritas PSU, bekerja sama dengan KPUD, Bawaslu, aparat keamanan, dan pemerintah daerah.

Dengan adanya pengawasan ketat, proses pemungutan suara yang tertib, serta transparansi hasil quick count, tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk menolak hasil akhir PSU yang nantinya akan diumumkan oleh KPU. Menerima hasil pemilu, meskipun berbeda dengan harapan, adalah bagian dari etika demokrasi yang sehat. Penolakan tanpa dasar yang jelas hanya akan memperpanjang ketegangan, mengganggu stabilitas, dan merugikan masyarakat luas.

Kedewasaan politik harus menjadi pegangan semua pihak dalam menyikapi hasil PSU. Pemenang hendaknya tidak jumawa, sementara pihak yang kalah harus legawa, menyiapkan langkah konstruktif ke depan. Masyarakat juga diharapkan tetap tenang, tidak terprovokasi isu yang belum terverifikasi, dan menunggu hasil resmi KPU sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menetapkan pemenang.

Pilkada sejatinya adalah sarana untuk memilih pemimpin terbaik bagi daerah, bukan ajang memperuncing perbedaan. Ketika semua pihak bersedia menghormati proses dan hasil, maka yang tercipta adalah suasana kondusif yang memungkinkan pemerintahan daerah terpilih bekerja optimal. Sebaliknya, jika hasil terus dipersoalkan tanpa dasar hukum yang kuat, maka energi yang seharusnya digunakan untuk membangun daerah justru habis untuk konflik berkepanjangan.

Momentum PSU kali ini menjadi kesempatan bagi Papua untuk menunjukkan bahwa demokrasi dapat berjalan dengan tertib, damai, dan bermartabat. Integritas penyelenggara, kedewasaan pemilih, serta komitmen aparat dan elite politik untuk menghormati hasil menjadi kunci keberhasilan proses ini. Pada akhirnya, menerima hasil quick count sebagai gambaran awal, dan mengakui hasil resmi KPU sebagai keputusan final, adalah langkah penting untuk menutup tahapan pilkada dengan baik dan memulai babak baru pembangunan daerah.

Dengan demikian, seluruh pihak di Papua dan Papua Selatan seharusnya dapat menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya. Menghormati suara rakyat berarti menjaga stabilitas politik, memperkuat demokrasi, dan memberi kesempatan kepada pemimpin terpilih untuk segera bekerja mewujudkan janji-janji kampanye demi kemajuan daerah.

)* Penulis adalah Pengamat Politik

Apresiasi Hasil PSU Pilkada, Masyarakat Kembali Guyub dan Jaga Iklim Demokrasi

Oleh : Darius Daryono )*

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel tahun 2025 menjadi bukti bahwa demokrasi di tanah Papua mampu berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kedewasaan politik. Meski sempat diwarnai dinamika dan perbedaan pendapat, secara umum situasi wilayah tetap kondusif. Seluruh pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga warga, telah menunjukkan komitmen untuk menjaga persatuan pasca-PSU.

Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni, mengungkapkan apresiasinya terhadap kelancaran PSU yang dinilai sebagai salah satu yang paling damai dalam sejarah Pilkada di Papua. Pihaknya mengatakan hal ini harus terus dijaga agar bisa beraktivitas, bekerja, dan beribadah dengan baik. Fatoni menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama semua elemen yang menjaga stabilitas dan keamanan selama proses berlangsung. Ia pun mengajak seluruh masyarakat agar menerima hasil pemungutan suara dengan lapang dada. Siapa yang terpilih, itu ketentuan Tuhan dan harus menerima.

KPU juga mengambil peran penting dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Anggota KPU, Iffa Rosita Teknis Eberta Kawima, yang memimpin supervisi PSU di Boven Digoel, menekankan pentingnya memahami syarat sah penggunaan hak pilih. Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait siapa yang berhak memilih dalam PSU harus dihormati, karena bersifat mengikat dan menjadi dasar hukum. Siapa pun yang terpilih nantinya adalah hasil dari pilihan sah warga. Iffa mengapresiasi masyarakat yang tetap mematuhi aturan meskipun sempat terjadi protes di beberapa TPS. Menurutnya, koordinasi cepat antara KPU kabupaten, distrik, dan TPS berhasil meredam potensi konflik.

Tidak dapat dipungkiri, dinamika lapangan sempat terjadi, seperti aksi spontan relawan di Jayapura Selatan yang menuntut pleno tingkat distrik berjalan jujur dan tanpa intervensi. Ada pula insiden keributan antarpendukung di Distrik Biak Kota yang dipicu kesalahpahaman teknis. Namun, seluruh perbedaan itu tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan, justru berakhir dengan penyelesaian damai. Situasi ini menunjukkan bahwa kesadaran demokrasi di Papua semakin matang, di mana kritik dan protes dapat disampaikan tanpa mengorbankan keamanan bersama.

Hasil PSU Pilkada Provinsi Papua yang dirilis menunjukkan persaingan ketat antara dua pasangan calon. Paslon 01, Benhur Tomi Mano – Constant Karma (BTM-CK) memperoleh 249.668 suara atau 49,71 persen, sementara Paslon 02, Matius D. Fakhiri – Aryoko Rumaropen (MARI-YO) mengumpulkan 252.598 suara atau 50,29 persen. Di Boven Digoel, PSU diikuti empat pasangan calon dengan pengawasan ketat di 221 TPS, yang tersebar di 112 kampung di 20 distrik.

Kedua pasangan calon yang bertarung di tingkat provinsi sama-sama memberikan pesan persatuan. Juru Bicara Paslon BTM-CK, Marshel Morin, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan penyelenggara pemilu. Ia juga menyampaikan ras syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena PSU Pilkada Papua dapat berlangsung aman dan damai di sembilan kabupaten/kota. Meski mengingatkan agar rekapitulasi suara diawasi dengan ketat demi transparansi, Marshel menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga proses tetap damai.

Sementara itu, Cagub Matius D. Fakhiri menyatakan bahwa hasil PSU adalah mandat rakyat yang harus dijaga untuk membangun Papua ke depan. Kemenangan ini bukan untuk mengalahkan pihak manapun, melainkan untuk merangkul seluruh masyarakat Papua. Ia juga menegaskan apresiasi kepada semua pihak, termasuk penyelenggara, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, perempuan, dan kaum intelektual yang telah berkontribusi menjaga suasana damai.

Pengamat politik dan tokoh masyarakat Papua, Dr. Yulianus Wenda, menilai pelaksanaan PSU kali ini menjadi pembelajaran penting bagi demokrasi lokal. Menurutnya, perbedaan pilihan politik di Papua kini mulai disikapi dengan kedewasaan. Meskipun ada aksi dan keributan kecil, tidak ada yang berujung pada kekerasan luas. Ini artinya masyarakat Papua sudah semakin siap menjalani proses demokrasi dengan kepala dingin. Yulianus menambahkan, hasil PSU yang ketat justru menjadi pemicu agar pemimpin terpilih bekerja lebih inklusif, karena rakyat yang mendukung maupun yang tidak, sama-sama memiliki hak untuk merasakan manfaat pembangunan.

Pasca-PSU, tantangan terbesar adalah menjaga agar semangat persatuan yang telah terbentuk tidak tergerus oleh provokasi. Penjabat Gubernur Agus Fatoni mengingatkan agar semua pihak menghindari narasi yang memecah belah. Masyarakat Papua telah menunjukkan teladan dalam berdemokrasi. Jangan biarkan provokasi dari luar merusak persatuan yang sudah terbangun.

KPU dan Bawaslu juga memastikan bahwa setiap pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh jalur penyelesaian sengketa sesuai aturan hukum. Langkah ini penting agar kepercayaan publik terhadap proses demokrasi tetap terjaga. Bagi Papua, keberhasilan PSU yang aman dan kondusif menjadi modal sosial yang sangat berharga untuk memperkuat keutuhan bangsa.

Pilkada sejatinya bukan sekadar soal siapa yang menang atau kalah, tetapi tentang bagaimana proses politik mampu mempererat persaudaraan warga. Di Papua, pelaksanaan PSU tahun ini membuktikan bahwa perbedaan pilihan politik bisa diiringi rasa saling menghormati. Proses demokrasi berjalan beriringan dengan budaya lokal yang menjunjung musyawarah dan kebersamaan.

Ke depan, semua elemen masyarakat Papua diharapkan terus menjaga iklim demokrasi yang sehat. Pemimpin terpilih di tingkat provinsi maupun kabupaten diharapkan dapat merangkul semua pihak dan fokus membangun Papua yang damai, adil, dan sejahtera. Dengan demikian, momentum PSU 2025 bukan hanya menjadi catatan sejarah politik, tetapi juga tonggak penting yang meneguhkan Papua sebagai bagian integral dari Indonesia yang demokratis dan berkeadaban.

)* Penulis adalah Pengamat Politik

Waspada Euforia Bendera Bajak Laut, Masyarakat Diminta Jaga Semangat Nasionalisme Jelang HUT ke-80 RI

Surabaya – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, fenomena pengibaran bendera bajak laut ala “One Piece” di berbagai daerah menuai sorotan. Sejumlah kepala daerah dan akademisi mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam euforia tren budaya pop yang berpotensi mengaburkan makna nasionalisme.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa bulan kemerdekaan merupakan momentum penting untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air. Ia menilai pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak di berbagai wilayah akan menghidupkan semangat persatuan dan penghormatan kepada para pahlawan.

“Pengibaran Bendera Merah Putih di setiap sudut wilayah adalah bentuk nyata penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan. Jangan ada pengibaran bendera One Piece, apalagi jika disandingkan dengan Merah Putih yang sakral,” ujarnya. Khofifah menekankan bahwa spirit kemerdekaan harus dijaga melalui tindakan konkret, bukan sekadar simbolis atau ikut tren sesaat.

Hal senada diungkapkan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. Menurutnya, penggunaan bendera fiksi tidak sejalan dengan nilai nasionalisme dan bisa memicu kesalahpahaman tentang identitas bangsa. “Tidak ada negara di atas negara. Merah Putih adalah identitas kita. Bendera One Piece tidak boleh dikibarkan,” tegasnya.

Agustiar mengingatkan generasi muda agar menjunjung tinggi simbol negara dan tidak menggantinya dengan atribut yang dapat dimaknai sebagai representasi ideologi lain. “Silakan berkreasi, berekspresi, tapi jangan sampai mengaburkan makna nasionalisme. Merah Putih adalah harga mati,” tandasnya.

Dari sudut pandang akademisi, fenomena ini mencerminkan adanya pergeseran cara generasi muda dalam memaknai simbol perjuangan. Supangat, akademisi dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, menilai maraknya tren bendera bajak laut bukan sekadar ekspresi budaya pop, tetapi juga cerminan pergeseran nilai di tengah masyarakat.

“Fenomena ini jelas lebih dari sekadar tren. Di balik kreativitas, ada kenyataan getir bahwa nasionalisme perlahan terdorong ke pinggir oleh narasi fiksi, algoritma media sosial, dan kegandrungan akan viralitas,” jelasnya.

Supangat mengingatkan bahwa Bendera Merah Putih bukan sekadar simbol visual, tetapi identitas negara yang memiliki nilai historis dan emosional tinggi. Ia menegaskan adanya batas yang tidak boleh dilanggar dalam berekspresi.

“Ketika bendera fiksi dikibarkan sejajar dengan lambang negara, atau digunakan untuk sindiran sosial, itu bukan lagi sekadar ekspresi. Ini bisa mengaburkan nilai nasionalisme. Kritik sosial boleh, tapi jangan sampai nyawa simbol negara dimatikan demi konten trending,” ujarnya.

Dengan HUT RI yang tinggal hitungan hari, para tokoh ini sepakat bahwa masyarakat, terutama generasi muda, perlu kembali menempatkan Bendera Merah Putih di posisi terhormat. Euforia budaya pop dan kreativitas digital harus tetap selaras dengan semangat kebangsaan. Momentum kemerdekaan diharapkan menjadi pengingat bersama bahwa di atas semua tren dan hiburan, identitas bangsa adalah warisan yang harus dijaga. [-red]

[ed]

Simbol Negara Bukan Mainan, Pemerintah Tegas Sikapi Bendera Bajak Laut Jelang HUT RI

Jakarta – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke delapan puluh Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah menegaskan bahwa seluruh masyarakat wajib menjaga kehormatan simbol negara. Pengibaran bendera bergambar bajak laut yang muncul di sejumlah daerah dipandang sebagai tindakan tidak pantas yang mencederai nilai-nilai kebangsaan.

Simbol seperti Bendera Merah Putih, lambang Garuda, dan lagu Indonesia Raya merupakan identitas kedaulatan yang tidak boleh dipermainkan. Momentum HUT RI adalah saat refleksi sejarah dan penguatan jati diri bangsa, bukan ajang glorifikasi budaya pop asing yang tidak sesuai dengan konteks kenegaraan.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah diinstruksikan untuk menertibkan atribut tak resmi dari ruang publik.

“Perayaan Hari Kemerdekaan adalah ruang untuk menanamkan nilai nasionalisme, bukan tempat untuk glorifikasi budaya luar yang justru dapat mengaburkan jati diri bangsa,” ujarnya saat dimintai keterangan oleh media.

Langkah cepat juga diambil sejumlah daerah. Di Bandung dan Makassar, bendera bajak laut yang dipasang di lingkungan pemukiman telah dicopot dan diganti dengan simbol resmi negara. Pemerintah daerah dan aparat keamanan juga memberi edukasi langsung kepada warga tentang pentingnya menjaga kesakralan simbol negara.

Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharuddin, menyampaikan kecaman terhadap pengibaran bendera bergambar bajak laut dalam konteks perayaan kemerdekaan.

“Kami menolak keras segala bentuk penyalahgunaan simbol negara, termasuk pengibaran bendera bajak laut dalam konteks upacara kemerdekaan, ini mencerminkan rendahnya pemahaman sejarah dan jati diri nasional,” katanya.

Ia juga menambahkan, generasi muda perlu diperkuat literasi kebangsaannya agar tidak larut dalam budaya populer yang tidak sesuai konteks.

“Masyarakat harus dapat menyambut Hari Ulang Tahun ke delapan puluh Kemerdekaan Republik Indonesia dengan semangat persatuan dan kecintaan terhadap tanah air”, imbuhnya.

“Pemasangan Bendera Merah Putih harus mengikuti pedoman resmi dari Kementerian Sekretariat Negara, dan penggunaan atribut yang tidak mencerminkan nilai-nilai kebangsaan sebaiknya dihindari agar makna peringatan kemerdekaan tetap terjaga”, pungkasnya.

Dirinya menekankan, kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan panjang yang tidak boleh dikaburkan oleh euforia sesaat, serta menjaga marwah Bendera Merah Putih bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap sejarah, jati diri nasional, dan semangat para pendiri bangsa yang telah mengorbankan segalanya demi kedaulatan negara.-

[edRW]