Peluncuran Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah, Langkah Nyata Menjamin Generasi Sehat dan Berkualitas

Oleh: Ratna Soemirat

Peluncuran program Cek Kesehatan Gratis (CKG) oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan pada 4 Agustus 2025 menjadi langkah monumental dalam memastikan masa depan generasi muda Indonesia yang sehat, kuat, dan berdaya saing. Program ini, sebagai bagian dari Quickwin Presiden RI Prabowo Subianto, hadir sebagai terobosan strategis untuk mendeteksi dini masalah kesehatan fisik maupun mental anak di usia sekolah. Dengan target penerima manfaat hingga 281 juta penduduk, di mana 53,8 juta di antaranya adalah anak sekolah, CKG menunjukkan keseriusan pemerintah membangun pondasi kesehatan sejak usia dini.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan bahwa pelaksanaan CKG sengaja dilakukan pada awal tahun ajaran baru agar seluruh siswa dapat terlibat secara maksimal. Menurutnya, momen ini dipilih karena siswa masih berada dalam kondisi berkumpul setelah liburan dan siap memulai aktivitas belajar. Pendekatan ini mencerminkan kesigapan pemerintah memastikan pemeriksaan kesehatan tidak mengganggu proses belajar mengajar dan dapat diakses tanpa hambatan.

Pelaksanaan program ini tidak hanya menyasar sekolah umum, tetapi juga mencakup madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan dari seluruh agama. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak ada satu pun anak bangsa yang boleh terlewat dari program ini. Ia menekankan, pemeriksaan kesehatan gratis di sekolah menjadi bagian dari ajaran semua agama yang mengutamakan kesehatan sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab sosial. Pemerintah pun menginstruksikan seluruh Kantor Wilayah dan Departemen Agama untuk memastikan program ini berjalan optimal, bahkan memberikan teguran tegas jika ada lembaga pendidikan yang tidak melaksanakannya. Sikap ini menunjukkan komitmen pemerintah memberikan perlindungan kesehatan secara adil tanpa memandang latar belakang agama.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memberi perhatian khusus kepada siswa berkebutuhan khusus. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Choiri Fauzi, saat meninjau CKG di SLB Negeri Semarang, menyoroti fakta memprihatinkan bahwa 93 persen anak Indonesia mengalami masalah gigi, sementara hanya 7 persen yang tergolong sehat. Menurutnya, pemeriksaan ini menjadi langkah nyata untuk menemukan dan menindaklanjuti masalah kesehatan yang sering terabaikan pada anak-anak, termasuk pencegahan stunting yang masih menjadi tantangan nasional. Program ini diharapkan mampu memberikan intervensi cepat agar anak-anak dapat tumbuh optimal tanpa hambatan kesehatan.

Selain kesehatan gigi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa masalah kesehatan mata juga menjadi persoalan yang banyak dihadapi siswa. Banyak anak mengalami penurunan prestasi belajar bukan karena kurang cerdas, melainkan karena gangguan penglihatan yang tidak terdeteksi. Budi menekankan pentingnya edukasi pencegahan, terutama terkait penggunaan gawai berlebihan yang menjadi salah satu penyebab meningkatnya masalah penglihatan di kalangan anak sekolah. Pemeriksaan kesehatan di sekolah ini juga terintegrasi dengan fasilitas kesehatan seperti puskesmas, sehingga siswa yang terdeteksi memiliki masalah kesehatan dapat segera mendapatkan penanganan lanjutan.

Apresiasi tinggi patut diberikan kepada pemerintah karena keberadaan CKG di sekolah menjadi bukti keseriusan negara dalam menjamin hak kesehatan anak-anak. Program ini menutup kesenjangan akses pelayanan kesehatan, terutama bagi anak-anak di pelosok, madrasah, pesantren, hingga sekolah luar biasa yang selama ini sering menghadapi keterbatasan layanan. Pendekatan inklusif yang melibatkan semua lapisan pendidikan dan keyakinan agama menunjukkan visi pemerintah yang mengedepankan kesetaraan dan kepedulian tanpa diskriminasi.

Lebih jauh, pelaksanaan CKG juga memperkuat sinergi antara sekolah, unit kesehatan sekolah (UKS), dan fasilitas kesehatan setempat. Kolaborasi ini penting karena sekolah menjadi tempat yang paling strategis untuk memulai deteksi dini masalah kesehatan. Dengan pemeriksaan yang mencakup gigi, mata, telinga, tekanan darah, hingga kesehatan mental, anak-anak mendapatkan perlindungan komprehensif yang akan mendukung kualitas belajar dan pertumbuhan mereka.

Program ini bukan sekadar kegiatan rutin pemeriksaan kesehatan, tetapi sebuah investasi jangka panjang bagi bangsa. Generasi yang sehat secara fisik dan mental adalah modal utama untuk mencetak sumber daya manusia unggul yang mampu bersaing di era global. CKG di sekolah membantu memastikan bahwa masalah kesehatan yang kerap menjadi penghambat prestasi akademik dapat diidentifikasi dan ditangani lebih cepat, sehingga anak-anak tidak kehilangan kesempatan berkembang hanya karena persoalan yang seharusnya bisa dicegah atau diobati sejak dini.

Oleh karena itu, peluncuran program Cek Kesehatan Gratis di sekolah harus mendapatkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Orang tua, guru, tenaga kesehatan, dan pemangku kebijakan daerah diharapkan berperan aktif dalam menyukseskan program ini. CKG adalah bukti nyata hadirnya negara melindungi generasi muda, dan langkah ini harus dijaga keberlanjutannya agar benar-benar memberikan dampak luas bagi masa depan bangsa. Dengan adanya program ini, Indonesia semakin mendekati cita-cita besar mewujudkan generasi emas 2045 yang sehat, cerdas, dan berdaya saing global.

Peneliti Masalah Sosial – Lembaga Kajian Sosial Nusantara

Sistem Digital Pemerintah Dukung Transparansi Penyaluran Bansos

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui pemanfaatan sistem digital. Salah satu langkah konkret adalah uji coba sistem Payment ID yang akan diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Payment ID dirancang sebagai identitas unik digital yang merepresentasikan individu atau entitas dalam sistem pembayaran nasional. Dengan kemampuan mendeteksi transaksi secara akurat, sistem ini diharapkan dapat memastikan bansos disalurkan tepat sasaran.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menegaskan, uji coba ini difokuskan pada penyaluran bansos non tunai sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Perlindungan Sosial (Perlinsos).

“Penggunaan Payment ID akan berbasis persetujuan pemilik data (private consent based) dan tunduk penuh pada perlindungan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi,” ujar Denny.

Payment ID juga akan terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan riwayat transaksi penerima, memungkinkan verifikasi yang lebih presisi. Meski menjanjikan efisiensi dan transparansi, pengamat sistem pembayaran Arianto Muditomo mengingatkan sejumlah tantangan krusial dalam implementasinya, seperti fragmentasi data antar lembaga dan potensi eksklusi digital.

“Setiap kementerian punya standar dan sistem data berbeda. Integrasi lewat Payment ID akan menuntut penyelarasan format data, pertukaran informasi lintas sistem, serta harmonisasi regulasi yang kompleks,” ungkap Arianto.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga tengah menyiapkan proyek percontohan digitalisasi layanan publik di Banyuwangi. Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), M. Firman Hidayat, menjelaskan bahwa seluruh warga di Banyuwangi akan menerima digital ID yang terintegrasi dengan sistem verifikasi biometrik dan transaksi keuangan.

“Kami bisa tahu secara objektif siapa yang layak menerima bansos. Kalau seseorang punya empat mobil dan pengeluaran Rp 20 juta per bulan, tentu itu jadi pertimbangan,” jelas Firman.

Proyek ini dijadwalkan mulai pada September 2025 dan ditargetkan meluas ke tingkat nasional pada 2026. Dengan integrasi digital ID, data exchange platform, dan digital payment, pemerintah berharap tata kelola bansos menjadi lebih akuntabel, inklusif, dan bebas dari manipulasi.

Langkah ini juga menjadi jawaban atas rendahnya efektivitas bansos yang selama ini masih menghadapi tantangan klasik, mulai dari data ganda, penerima tidak layak, hingga warga tanpa identitas kependudukan.

Dengan inisiatif ini, pemerintah menunjukkan keseriusannya mendorong sistem perlindungan sosial berbasis teknologi yang tidak hanya efisien, tetapi juga adil dan transparan. (*/rls)

Bendera Merah Putih Harga Mati, Tolak Pengibaran Tren Bajak Laut di Hari Kemerdekaan

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, fenomena tren pengibaran bendera fiksi seperti Jolly Roger dari serial anime One Piece menjadi sorotan publik. Momen sakral yang seharusnya menjadi ajang memupuk nasionalisme justru tercoreng oleh tindakan yang dinilai tidak menghormati simbol negara.

Para tokoh nasional pun angkat bicara dan mengimbau masyarakat untuk kembali menguatkan semangat kebangsaan melalui penghormatan terhadap bendera Merah Putih.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengingatkan masyarakat agar tidak ikut memprovokasi dengan mengibarkan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa.

“Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai sejarah, sudah semestinya kita menghindari tindakan yang justru memicu provokasi melalui penggunaan simbol-simbol yang tidak memiliki kaitan dengan semangat perjuangan bangsa,” tegasnya.

Fenomena ini menuai perhatian karena terjadi pada waktu yang sangat sensitif, yakni menjelang perayaan Hari Kemerdekaan. Pengibaran bendera Jolly Roger yang identik dengan bajak laut dinilai tidak pantas berdampingan dengan bendera Merah Putih yang menjadi simbol resmi kedaulatan negara.

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, secara tegas menyatakan bahwa pengibaran bendera fiksi sejajar bendera Merah Putih bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi, melainkan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

“Hal ini merupakan bentuk konkret penghormatan terhadap lambang-lambang negara. Tidak bisa disetarakan dengan bendera fiktif seperti milik One Piece, terlebih di momen krusial seperti peringatan HUT RI ke-80,” ujar Pigai.

Pigai juga menekankan bahwa pelarangan bendera fiksi ini sejalan dengan prinsip hukum internasional.

“Peraturan ini memberi kewenangan kepada negara untuk mengambil langkah dalam menjaga stabilitas serta melindungi kedaulatan nasional,” tambahnya, merujuk pada UU Nomor 12 Tahun 2005 yang meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.

Senada dengan itu, Koordinator Pusat BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Indonesia (PTMAI), Yogi Syahputra Alidrus, mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai bentuk nyata semangat nasionalisme.

“Kami menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membangkitkan kembali jiwa nasionalisme melalui tindakan sederhana namun penuh makna, yaitu dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kampus, dan lingkungan sekitar,” katanya.

Yogi juga menyatakan penolakannya terhadap tren pengibaran bendera bajak laut saat Hari Kemerdekaan.

“Kami secara tegas menolak pengibaran bendera One Piece maupun simbol-simbol lain yang tidak merepresentasikan jati diri serta semangat nasionalisme bangsa Indonesia. Aksi semacam itu bisa mencederai makna kemerdekaan dan justru memecah belah persatuan bangsa,” ujarnya.

Pemerintah Ambil Langkah Tegas Hadapi Provokasi Pengibaran Bendera Bajak Laut

Jakarta – Menjelang Hari Ulang Tahun ke 80 Republik Indonesia, pemerintah menyoroti maraknya aksi pengibaran bendera bajak laut ala Jolly Roger yang terinspirasi dari karakter anime One Piece. Aksi ini terjadi di sejumlah wilayah seperti Bandung, Yogyakarta, dan Denpasar. Meskipun sebagian pelaku mengklaim tindakan tersebut sebagai bentuk kebebasan berekspresi budaya, pemerintah menilai pengibaran simbol bajak laut pada momen kenegaraan sebagai tindakan yang berpotensi memicu provokasi dan menurunkan martabat simbol negara, yakni Bendera Merah Putih.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyatakan bahwa tindakan semacam ini tidak bisa dianggap remeh. Dalam pernyataannya awal Agustus 2025, ia menegaskan bahwa bangsa yang besar harus mampu menjaga integritas simbol negaranya. Ia menilai bahwa pengibaran simbol non-negara, apalagi di ruang publik dan pada momen sakral seperti peringatan kemerdekaan, merupakan pelanggaran terhadap etika kebangsaan dan akan ditindak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

“Ini bukan soal anime atau budaya populer, ini soal nasionalisme dan kehormatan negara,” ujarnya tegas.

Sikap senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut bahwa simbol bajak laut merupakan representasi historis dari perlawanan terhadap tatanan dan hukum. Dalam keterangannya pada akhir Juli 2025, ia mengingatkan bahwa pengibaran simbol semacam itu bisa dimaknai sebagai pembangkangan terhadap nilai-nilai kenegaraan. Ia menekankan bahwa meski pemerintah terbuka terhadap kebebasan berekspresi, harus ada garis tegas antara ruang kreativitas dengan penghinaan terhadap simbol-simbol nasional.

“Kita tidak anti budaya populer, tapi bendera Merah Putih harus tetap sakral, apalagi di hari kemerdekaan,” katanya.

Langkah antisipatif juga diambil oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui pemantauan media sosial dan pelibatan tokoh masyarakat untuk meredam ajakan pengibaran bendera bajak laut. Pemerintah daerah pun diimbau aktif melakukan edukasi kepada masyarakat agar semangat nasionalisme tidak dikaburkan oleh tren budaya luar yang disalahartikan.

Melalui respons cepat dan tegas ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga persatuan nasional dengan tetap memberi ruang bagi ekspresi budaya yang tidak melanggar konstitusi. Perayaan HUT RI ke 80 diharapkan menjadi momentum memperkuat jati diri bangsa, bukan ajang eksperimen simbolik yang bisa memecah belah semangat kebangsaan.

Sebagai langkah lanjutan, kementerian terkait juga mendorong pelibatan generasi muda dalam kegiatan edukatif dan kreatif bertema nasionalisme. Pemerintah membuka ruang untuk inisiatif komunitas yang ingin mengekspresikan kecintaan terhadap Indonesia melalui seni, teknologi, dan budaya, selama tetap menjunjung tinggi etika konstitusional dan nilai-nilai persatuan bangsa.-

[edRW]

Bansos Jadi Solusi Nyata Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Oleh: Rahmat Arjuna)*

Dalam konteks dinamika ekonomi sosial Indonesia pasca pandemi dan inflasi global, bantuan sosial (bansos) telah menjadi instrumen vital dalam menjaga stabilitas sosial dan mendorong kesejahteraan masyarakat rentan. Menurut Bank Dunia dalam Indonesia Poverty Assessment menyebut bahwa bansos lebih efektif dan efisien dalam menurunkan angka kemiskinan dibanding subsidi energi, terutama karena sifatnya yang langsung menyasar kelompok paling membutuhkan dan progresif dalam mengurangi ketimpangan ekonomi. Bansos juga telah menjadi instrumen penting dalam kebijakan sosial-ekonomi Indonesia, pemerintah aktif menerjemahkan dukungan sosial menjadi lebih produktif dan berkelanjutan.

Dekan FEB UI, Teguh Dartanto mengatakan bahwa bansos merupakan hak rakyat dan kewajiban negara untuk menjamin perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Ia menekankan tujuan bansos bukan hanya meningkatkan konsumsi rumah tangg, tetapi juga mengarahkan penerima menuju kemandirian melalui bantuan produktif seperti KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan KIS (Kartu Indonesia Sehat) serta sistem pengentasan bertahap berbasis kebutuhan (adaptive social protection).

Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih yang memberikan apresiasi terhadap reformasi bansos dan juga menekankan bahwa transformasi bansos dari skema bantuan tunai menjadi pemberdayaan berbasis potensi lokal dan data tunggal DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah langkah maju. Bansos kini dirancang tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mengembangkan kapasitas masyarakat dengan program seperti Sekolah Rakyat dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam pelaksanannya bansos dinilai mampu mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan yang terjadi di masyarakat. Anggota LPEM Universitas Indonesia, Muhammad Hanri, menunjukkan bahwa bansos selama pandemi terbukti mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Ketika angka kemiskinan hampir menyentuh dua digit di era COVID?19, ia kembali turun ke satu digit setelah distribusi bansos diberlakukan secara efektif. Selain itu juga riset dilakukan oleh SMERU Institute memperlihatkan bahwa tanpa bantuan sosial saat kenaikan harga BBM, kemiskinan berpotensi meningkat dari 9,54?% menjadi hingga 12,77?%. Namun dengan BLT BBM, ke angka hanya sekitar 10,3?%–11,1?%, dan kenyataannya BPS melaporkan kenaikan jauh lebih rendah, yaitu hanya 0,03 poin persentase.

Transformasi penyaluran bansosdilakukan ke pendekatan pemberdayaan berbasis data. Kini Pemerintah telah menggeser paradigma bansos dari subsidi konsumtif menjadi program pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyatakan bahwa bansos hanya bersifat sementara dan pemberdayaanlah yang menjadi bekal jangka panjang bagi penerima agar dapat mandiri. Pada tingkat nasional, pemerintah menargetkan penggunaan anggaran sosial hingga Rp?100 triliun untuk program produktif pada 2025. Fokusnya adalah pemberian bantuan yang juga melibatkan pelatihan, akses modal, dan pembinaan usaha mikro masyarakat miskin.

Kebijakan ini jika terus dilakukan akan mencegah lonjakan angka kemiskinan karena bansos terbukti efektif saat tekanan ekonomi tinggi seperti pandemi atau inflasi tinggi, menjaga angka kemiskinan tetap stabil. Selain itu, dengan adanya bansos dapat memperkuat ekonomi lokal karena dampak bansos ini dapat dirasakan langsung di UMKM dan pasar lokal sehingga mampu mempercepat perputaran ekonomi di komunitas. Selanjutnya dengan bansos yang bertujuan utama untuk memberdayakan dan bukan untuk membuat ketergantungan membuat masyarakat dapat mengikuti program pemberdayaan produktif sehingga penerima manfaat diharapkan dapat berkembang menjadi mandiri.

Pengaman dan Peneliti CORE (Centre of Reform on Economic), Piter Abdullah memberikan apresiasi dan pujian atas perubahan paradigma bansos menjadi sarana perlindungan dan pemberdayaan. Ia menyoroti pentingnya pendampingan bagi penerima bantuan, integrasi antar lembaga, serta kualitas data agar bansos bisa menjadi alat peningkatan kapasitas masyarakat secara nyata. Serta kebijakan yang menuju profesional dan transparan dapat dilakukan dengan cara pendekatan berbasis data, digitalisasi, dan akuntabilitas sehingga dapat memperkuat legitimasi sosial bantuan.

Secara keseluruhan, strategi bansos yang dijalankan Pemerintah Indonesia menunjukkan perubahan arah yang progresif dan bukan lagi sekadar menyediakan subsidi, tetapi bertransformasi menjadi alat pemberdayaan masyarakat. Pendekatan ini diwujudkan melalui penerapan teknologi digital dalam penyaluran bantuan, termasuk integrasi data penerima melalui sistem seperti DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) dan Platform Perlinsos, yang bertujuan memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran dan transparan. Selain itu, bansos kini dirancang untuk mencakup bantuan produktif berbasis potensi lokal. Inisiatif ini dinilai mampu membekali masyarakat dengan keterampilan dan modal dasar menuju kemandirian ekonomi.

Dengan akurasi data yang didukung pembaruan berkala dan verifikasi yang ketat, distribusi bantuan menjadi lebih efisien dan adil. Transformasi ini memastikan bahwa manfaat bansos hadir sebagai modal sosial yang transformative yang juga menjadi titik awal peningkatan kesejahteraan warga, bukan sempurna hanya pengukur konsumsi saja. Secara terpadu, kebijakan ini menyiratkan bahwa bansos telah berevolusi dari sekedar jaring pengaman menjadi fondasi bagi ketahanan ekonomi loal, di mana masyarakat dibimbing dari ketergantungan ke arah produktivitas mandiri.

)* Penulis merupakan Pengamat Ekonomi

Tren Bajak Laut Nodai HUT RI, Saatnya Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Oleh : Zaki Walad )*

Mengibarkan bendera bajak laut berlambang tengkorak dan topi jerami menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia bukan lagi sekadar tren pop culture belaka. Fenomena ini telah bergeser menjadi isu serius yang memicu kekhawatiran publik, terlebih setelah dinilai berpotensi mengancam persatuan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk meninjau ulang cara mengekspresikan identitas budaya, terutama ketika menyangkut momen kenegaraan yang sarat nilai historis dan nasionalisme.

Bendera yang identik dengan simbol kelompok bajak laut dari serial manga dan anime Jepang, One Piece, belakangan dikibarkan di sejumlah wilayah Indonesia. Awalnya, pengibaran tersebut hanya dianggap sebagai bentuk ekspresi kegemaran terhadap budaya pop, namun belakangan mendapatkan sorotan tajam dari sejumlah tokoh nasional, terutama kalangan parlemen.

Salah satu peringatan keras datang dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut bahwa tren pengibaran bendera tersebut tidak bisa lagi dipandang sekadar hiburan. Ia menyebut bahwa terdapat laporan intelijen yang mengindikasikan adanya motif politis di balik penyebaran simbol fiksi tersebut di ruang publik, terutama saat peringatan hari besar kenegaraan seperti HUT RI.

Menurutnya, bendera itu digunakan bukan semata-mata sebagai ekspresi budaya pop, tetapi berpotensi menjadi simbol perlawanan terhadap negara. Dalam konteks ini, Dasco meyakini bahwa ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan simbol budaya populer untuk menggoyahkan semangat persatuan di tengah masyarakat.

Pernyataan serupa disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR, Firman Soebagyo. Ia secara tegas menganggap pengibaran bendera bergambar tengkorak dengan topi jerami itu sebagai bentuk provokasi yang dapat merusak citra bangsa dan stabilitas nasional. Firman menyampaikan bahwa cara-cara seperti ini tidak boleh dibiarkan, apalagi dilakukan secara masif menjelang hari kemerdekaan. Ia bahkan menilai tindakan tersebut sebagai bagian dari upaya menjatuhkan pemerintahan, atau lebih lanjut dapat dikategorikan sebagai tindakan makar jika dibiarkan terus berlanjut.

Firman juga mengimbau aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap siapa pun yang kedapatan mengibarkan bendera One Piece berdampingan dengan bendera Merah Putih. Ia menekankan pentingnya menginterogasi para pelaku guna mengetahui motif dan pihak yang mungkin berada di balik aksi tersebut. Selain tindakan hukum, ia juga menyarankan agar dilakukan pembinaan terhadap pelaku agar mereka menyadari pentingnya menjaga kehormatan simbol negara.

Simbol tengkorak dengan topi jerami dalam cerita One Piece sendiri dikenal sebagai lambang kebebasan para bajak laut yang menolak tunduk pada aturan sistem dunia yang dinilai sewenang-wenang. Di dalam konteks fiksi, simbol ini merepresentasikan perjuangan melawan ketidakadilan. Namun, ketika simbol tersebut diadopsi dan dipertontonkan di dunia nyata, terlebih saat hari nasional seperti HUT RI, maknanya dapat ditafsirkan berbeda, bahkan menjadi bentuk penolakan terhadap sistem negara yang sah.

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, turut menyuarakan sikap tegas atas fenomena ini. Menurutnya, pelarangan pengibaran bendera One Piece berdampingan dengan bendera Merah Putih merupakan langkah yang sah dan diperlukan untuk menjaga kehormatan simbol negara. Ia menyebut bahwa tindakan tersebut bukan merupakan pelanggaran atas kebebasan berekspresi, melainkan merupakan bagian dari upaya negara dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban nasional. Pigai menegaskan bahwa simbol negara tidak boleh disamakan dengan bendera fiksi yang berasal dari dunia hiburan.

Lebih lanjut, Pigai menjelaskan bahwa pelarangan ini selaras dengan prinsip hukum internasional, khususnya Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005. Dalam perjanjian tersebut, negara memiliki kewenangan untuk membatasi kebebasan berekspresi apabila tindakan tersebut berpotensi mengancam stabilitas dan kedaulatan nasional. Ia menegaskan bahwa bendera fiksi seperti One Piece tidak memiliki tempat dalam perayaan resmi kenegaraan.

Lebih jauh, fenomena ini juga memperlihatkan perlunya edukasi mendalam terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai batas antara ekspresi budaya dengan penghormatan terhadap simbol negara. Negara memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan warganya agar memahami konteks penggunaan simbol, terlebih dalam momen yang sangat sakral seperti peringatan kemerdekaan. Di sisi lain, masyarakat juga dituntut untuk lebih bijak dan sensitif dalam mengekspresikan kecintaan mereka terhadap budaya populer agar tidak bertabrakan dengan nilai-nilai nasionalisme.

Tindakan tegas terhadap pengibaran bendera One Piece pada saat perayaan HUT RI bukanlah semata bentuk represi, melainkan cerminan dari pentingnya menjaga kekhidmatan momen bersejarah bangsa. Dalam peringatan hari kemerdekaan, seluruh elemen masyarakat seharusnya bersatu padu menunjukkan rasa hormat kepada simbol negara, bukan justru menghadirkan simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan polemik. Menghormati bendera Merah Putih bukanlah semata kewajiban hukum, tetapi merupakan ekspresi cinta terhadap tanah air dan seluruh nilai yang diperjuangkan oleh para pahlawan.

Maka dari itu, mari kita jadikan momentum peringatan kemerdekaan ini sebagai ajang memperkuat rasa kebangsaan, bukan ajang unjuk simbol yang mengaburkan makna perjuangan. Bangsa Indonesia terlalu besar untuk dipecah belah oleh tren sesaat. Saatnya kita kembali mengibarkan semangat merah putih, bukan hanya di tiang-tiang bendera, tetapi juga di hati kita masing-masing.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Khatulistiwa Institute

Pengibaran Bendera Bajak Laut Ancam Persatuan dan Kesatuan NKRI

Oleh : Aneska Fitri Ramadhani )*

Fenomena pengibaran bendera bajak laut bergambar tengkorak yang dikenal sebagai bendera Jolly Roger dari serial One Piece belakangan ini marak terjadi di berbagai daerah menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tren ini muncul di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai bentuk ekspresi kebebasan dan solidaritas terhadap tokoh-tokoh fiksi yang dianggap memperjuangkan keadilan dan kebebasan. Namun, simbol tersebut dinilai berpotensi menjadi ancaman serius terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan tren pengibaran bendera bajak laut perlu diwaspadai karena mengindikasikan gejala perlawanan simbolik terhadap otoritas negara. Pihaknya menegaskan bahwa penggunaan simbol-simbol non-nasional yang menggantikan posisi atau bahkan disandingkan dengan Bendera Merah Putih merupakan bentuk penyimpangan terhadap nilai-nilai kebangsaan yang telah diperjuangkan para pahlawan kemerdekaan. Simbol asing tersebut bisa dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk membangun narasi perpecahan. Dasco mengklaim pihaknya menerima masukan dari sejumlah lembaga intelijen yang menjelaskan bahwa lambang yang terdapat bendera tersebut diduga mengindikasikan adanya gerakan sistematis yang dapat memecah persatuan bangsa.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menekankan bahwa pengibaran simbol selain Bendera Merah Putih, terlebih di atas atau sejajar dengannya, merupakan tindakan yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Tindakan semacam ini berpotensi memicu instabilitas sosial dan mengganggu ketertiban umum.

Tak hanya berimplikasi hukum, pengibaran bendera bajak laut juga berpotensi memperkeruh suasana nasional yang sedang fokus pada pembangunan dan konsolidasi kebangsaan pasca Pemilu 2024. Isu ini muncul di tengah kondisi masyarakat yang masih sensitif terhadap berbagai perbedaan ideologi dan potensi provokasi politik. Di media sosial, simbol bajak laut itu bahkan digunakan oleh beberapa akun anonim untuk menyebarkan narasi antipemerintah dan menggalang ketidakpuasan publik terhadap kebijakan negara.

Budi Gunawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghargai simbol negara dengan tidak menggunakannya secara sembarangan, terutama dalam bentuk bentuk yang bisa dianggap merendahkan.

Di sisi lain, Koordinator Pusat Badan Ekesekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara, Muksin Mahu, mengeluarkan seruan nasional kepada seluruh mahasiswa di Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus. Seruan ini mencakup pengibaran di lingkungan kampus, asrama, dan pemukiman, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan dan semangat nasionalisme.

Muksin menegaskan tidak ada simbol lain yang pantas menggantikan kehormatan Sang Saka Merah Putih sebagai lambang negara. Ia menyoroti tren pengibaran bendera bajak laut ala serial One Piece yang dinilai tidak tepat dalam konteks peringatan kemerdekaan.

Sebagai bentuk mitigasi, pemerintah telah menginstruksikan aparat keamanan untuk memantau dan menindaklanjuti kasus-kasus pengibaran bendera bajak laut, terutama jika dilakukan di ruang publik, sekolah, atau instansi pemerintahan. Namun, selain penindakan, pendekatan kultural dan komunikasi publik juga dinilai penting untuk menjelaskan makna dan pentingnya penghormatan terhadap simbol-simbol negara sebagai representasi identitas kolektif bangsa.

Pemerintah juga berencana melibatkan komunitas kreatif dan influencer media sosial untuk menyebarkan narasi positif tentang makna kemerdekaan dan pentingnya menghormati simbol negara secara kreatif namun tetap dalam koridor yang benar. Kampanye ini diharapkan mampu menjangkau generasi muda dengan bahasa yang lebih mereka pahami, sekaligus meredam penyebaran simbol-simbol yang berpotensi menyimpang melalui media digital. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci agar edukasi kebangsaan tidak hanya bersifat top-down, tetapi tumbuh secara organik dari dalam komunitas masyarakat itu sendiri

Fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya memperkuat ketahanan budaya dan nasionalisme di era digital yang rentan terhadap penyusupan simbol asing. Kemudahan akses terhadap media global membuat masyarakat, khususnya generasi muda, terpapar berbagai nilai dan simbol luar yang belum tentu sesuai dengan konteks sosial-politik Indonesia. Pemerintah dan masyarakat harus bersama sama membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga kehormatan simbol negara sebagai bagian dari integritas nasional.

Pengibaran bendera bajak laut bukan sekadar fenomena viral atau tren budaya populer. Di balik simbol itu, terdapat potensi pergeseran nilai dan ancaman terhadap kedaulatan simbolik negara. Menyikapi ini, diperlukan kolaborasi lintas sektor pemerintah, pendidik, tokoh masyarakat, media, dan orang tua untuk memperkuat jati diri bangsa, menjaga persatuan, dan memastikan generasi muda tumbuh sebagai warga negara yang sadar sejarah dan cinta Tanah Air. Tanpa pemahaman mendalam tentang makna simbol negara, generasi muda rentan terseret dalam euforia budaya asing yang bisa mengikis semangat nasionalisme. Oleh karena itu, penguatan literasi kebangsaan harus menjadi prioritas dalam agenda pendidikan dan kebijakan publik nasional.

)* Penulis merupakan Pegiat Literasi dan Pemerhati Pembangunan

Pemerintah Fokus Kembangkan Hilirisasi Pangan untuk Stabilitas Nasional

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor pangan melalui hilirisasi sebagai strategi utama dalam menjaga stabilitas nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa ketahanan pangan merupakan inti dari ketahanan negara, sehingga kebijakan penguatan pertanian harus menjadi prioritas lintas sektor.

“Ketahanan pangan adalah jantung dari ketahanan nasional. Gangguan pada sektor pangan dapat berdampak langsung pada kestabilan negara,” tegas Amran.

Dalam paparannya, Mentan menjelaskan bahwa persoalan pangan tidak bisa hanya dilihat sebagai isu ekonomi semata. Ia menekankan bahwa kesalahan membaca situasi pangan dapat berakibat lebih besar dari korupsi.

“Bung Karno pernah menyampaikan bahwa keberlangsungan sebuah bangsa bergantung pada ketersediaan pangan. Kesalahan dalam membaca isu pangan bisa menimbulkan dampak yang lebih berbahaya daripada korupsi,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan tujuh Peraturan Presiden (Perpres) strategis yang mengatur tentang pupuk subsidi, harga gabah, hingga sistem irigasi. Menurut Amran, kebijakan ini telah menyederhanakan distribusi pupuk dan meningkatkan efisiensi birokrasi.

“Proses birokrasi yang sebelumnya mempersulit petani kini telah disederhanakan, sehingga pupuk dapat langsung diterima oleh petani,” jelasnya.

Hasilnya, produksi beras nasional mencapai rekor tertinggi dalam sejarah.

“Capaian ini bukan terjadi secara tiba-tiba, melainkan hasil dari komitmen dan upaya nyata pemerintah dalam mendukung petani,” tambah Amran.

Apresiasi pun datang dari Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, yang menyebut sektor pertanian saat ini telah menjadi pilar optimisme baru.

“Perkembangan sektor pertanian saat ini sangat membesarkan hati dan menjadi indikasi kuat bahwa Indonesia berpotensi besar untuk tampil sebagai kekuatan pangan dunia,” ungkapnya.

Ace juga menyampaikan bahwa dengan dukungan teknologi dan kebijakan yang tepat, sektor pertanian mulai menunjukkan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

“Dulu sektor ini dipandang kurang berkontribusi terhadap PDB karena keterbatasan teknologi. Kini, pertanian mulai menunjukkan peran pentingnya sebagai salah satu keunggulan strategis bangsa,” tandasnya.

Di sisi lain, sektor peternakan juga menjadi fokus hilirisasi pemerintah. Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Ditjen PKH Kementan, Makmun, menyampaikan bahwa peternakan berperan penting dalam ketahanan pangan, pembangunan ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat pedesaan.

“Sektor ini sangat berperan dalam mewujudkan Indonesia Emas pada 2045,” ujar Makmun.

Makmun menambahkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi Presiden Prabowo menjadi peluang strategis bagi industri peternakan. Dengan potensi besar baik di pasar domestik maupun internasional, ekspor komoditas peternakan pada 2024 tercatat mencapai 1,35 miliar dolar AS.

“Alhamdulillah, produksi unggas kita itu nomor empat di dunia,” jelasnya.

Melalui hilirisasi pangan dan penguatan sektor pertanian serta peternakan, pemerintah menargetkan stabilitas nasional yang kokoh sekaligus mempercepat visi Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.*

Pemerintah Ajak Generasi Muda Terlibat dalam Hilirisasi Pertanian

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian mengajak generasi muda, khususnya para pengusaha muda yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), untuk turut serta dalam percepatan hilirisasi sektor pertanian. Langkah ini dinilai strategis dalam meningkatkan nilai tambah komoditas, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Ajakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam kegiatan Sarasehan Keluarga Besar BPD HIPMI DIY. Dalam forum tersebut, Mentan Amran menyebut bahwa hilirisasi menjadi prioritas utama dalam pembangunan pertanian ke depan.

“Kami diberi mandat untuk memimpin proses hilirisasi ini, namun kami tidak mungkin melaksanakannya sendiri. HIPMI perlu menjadi mitra strategis dalam menjalankan upaya ini,” ujar Amran.

Ia mengungkapkan bahwa potensi penyerapan tenaga kerja dari proses budidaya hingga pengolahan hasil perkebunan dapat mencapai 8,6 juta orang.

Menurut Amran, komoditas seperti kelapa, kakao, kopi, mete, kelapa sawit, dan kapas memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi produk turunan bernilai tinggi.

“Nilai tambah komoditas harus tinggal di dalam negeri. Kita tidak boleh lagi menjual bahan mentah. Semua produk perkebunan harus diolah dan diserap oleh industri dalam negeri,” tegasnya.

Amran mencontohkan potensi besar dari kelapa dalam. Komoditas ini dapat diolah menjadi beragam produk turunan, antara lain virgin coconut oil (VCO), cocopeat, cocofiber, hingga bioenergi.

“Nilai produk turunannya bisa meningkat hingga 107 kali lipat dari harga kelapa awal,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia memiliki keunggulan komparatif berupa kekayaan sumber daya alam dan produksi sepanjang tahun. Oleh karena itu, menurutnya, sinergi antara pemerintah dan berbagai pihak, termasuk HIPMI, sangat penting dalam mempercepat hilirisasi dan memperkuat ketahanan pangan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum BPD HIPMI DIY, Ekawati Rahayu Putri, menyatakan komitmennya untuk mendukung program hilirisasi yang diusung Kementerian Pertanian.

“Terima kasih Pak Menteri telah memberikan motivasi pada kami. Kami siap menjadi inisiator dalam mengumpulkan pengusaha muda pertanian untuk bersinergi dengan pemerintah,” ungkap Ekawati.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa HIPMI DIY siap menjadi motor penggerak pembangunan pertanian nasional.

“Kami berharap dapat ambil bagian dalam mewujudkan ketahanan serta kemandirian pangan nasional secara bersama-sama,” tutupnya.

Dengan keterlibatan generasi muda dalam hilirisasi pertanian, diharapkan Indonesia tidak hanya menjadi produsen komoditas mentah, tetapi juga mampu menjadi kekuatan industri berbasis pertanian yang tangguh dan berdaya saing tinggi.*

Bansos Jadi Bukti Nyata Negara Hadir di Tengah Masyarakat

Oleh: Dennis Chandrawinata )*

Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat melalui kebijakan Program Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2025. Program ini menjadi representasi langsung dari keberpihakan negara terhadap rakyat, khususnya mereka yang tergolong miskin dan rentan. Di tengah tekanan ekonomi global, kehadiran Bansos menjadi jembatan penyelamat bagi jutaan keluarga yang terdampak dan bukti bahwa negara tidak tinggal diam.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengatakan bahwa Bansos merupakan instrumen penting dalam menstabilkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat bawah. Ia menyampaikan bahwa melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Kemensos mampu menyaring dan memperbarui data penerima bantuan secara berkala, memastikan bahwa hanya warga yang benar-benar membutuhkan yang menerima bantuan. Menurutnya, pendekatan berbasis data ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga keadilan distribusi dan menghindari tumpang tindih kebijakan.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memulai penyaluran Bantuan Sosial tahap kedua kepada sekitar 16,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini mencakup bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan total anggaran sekitar Rp 10 triliun. Penyaluran Bansos kini berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang memungkinkan sistem distribusi berjalan tepat sasaran dan transparan. Langkah ini mempertegas bahwa kehadiran negara diwujudkan melalui sistem yang lebih modern, adaptif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan pembaruan DTSEN pada Triwulan kedua tahun 2025 menjadi kunci dalam meningkatkan ketepatan sasaran Bansos. Data yang andal akan memperkuat legitimasi pemerintah di mata publik. Bansos bukan lagi sekadar bantuan tunai, melainkan bentuk kehadiran negara dalam menyusun perlindungan sosial yang tangguh dan berkelanjutan.

Melalui data yang terintegrasi, pemerintah mampu menganalisis kondisi riil rumah tangga dan menetapkan prioritas bantuan. Sebanyak 1,8 juta keluarga yang ekonominya telah membaik telah dikeluarkan dari daftar penerima manfaat, dan bantuannya dialihkan ke keluarga yang lebih membutuhkan. Ini membuktikan bahwa program Bansos tidak bersifat statis, melainkan dinamis dan adaptif sesuai kondisi masyarakat. Akurasi data menjadi faktor fundamental yang membuat program Bansos lebih kredibel dan terarah.

Pemanfaatan teknologi informasi dalam penyaluran Bansos juga diperkuat dengan penggunaan aplikasi “Cek Bansos”. Fitur usul dan sanggah memungkinkan masyarakat berperan langsung dalam proses verifikasi data penerima. Dengan ini, masyarakat tidak hanya sebagai penerima manfaat tetapi juga pengawas dalam implementasi kebijakan sosial. Partisipasi publik memperkuat transparansi dan mengurangi potensi penyimpangan dalam penyaluran bantuan. Keterlibatan warga dalam pengawasan Bansos menjadi wujud nyata demokratisasi distribusi bantuan sosial di Indonesia.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengatakan Bansos tidak boleh berhenti pada bantuan tunai, tetapi harus dikembangkan menjadi program pemberdayaan. Ia menekankan pentingnya pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, serta pengembangan ekosistem ekonomi rakyat dalam skema kebijakan Bansos ke depan. Melalui pola seperti ini, Bansos akan menjadi alat penggerak ekonomi mikro, bukan sekadar subsidi dalam menstimulasi daya konsumsi masyarakat.

Dalam kerangka pemberdayaan tersebut, pemerintah juga memberlakukan kebijakan batas waktu pemberian Bansos selama lima tahun untuk penerima yang tergolong produktif. Pengecualian diberikan bagi lansia dan penyandang disabilitas yang memang membutuhkan perlindungan jangka panjang. Langkah ini menunjukkan bahwa negara hadir bukan untuk membuat masyarakat bergantung, melainkan untuk mendorong kemandirian ekonomi dalam jangka panjang.

Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah juga diperkuat agar tidak terjadi kesenjangan dalam pelaksanaan. Pemerintah daerah diberi peran dalam validasi data dan pengawasan langsung di lapangan, sehingga distribusi bantuan lebih akurat dan sesuai kebutuhan lokal. Sinergi antar lembaga ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif dan adaptif terhadap dinamika ekonomi masyarakat.

Pengamat kebijakan sosial Universitas Indonesia, Rini Larasati, mengatakan Bansos telah berevolusi dari sekadar bantuan sementara menjadi instrumen pembangunan sosial. Pemerintah telah berhasil memanfaatkan momentum pasca pandemi untuk merombak sistem perlindungan sosial menjadi lebih responsif dan berbasis data. Menurutnya, inilah wujud negara hadir yang paling konkret: hadir saat dibutuhkan, tepat sasaran, dan mendorong rakyat untuk bangkit.

Bansos juga menjadi salah satu motor penggerak pemulihan ekonomi nasional. Dengan menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, konsumsi rumah tangga tetap terjaga sebagai salah satu komponen utama pertumbuhan ekonomi. Selain itu, program Bansos yang disertai pelatihan dan pendampingan mampu menciptakan pelaku usaha baru di sektor informal yang menyerap tenaga kerja lokal.

Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat sistem Bansos dengan pendekatan digital dan intervensi berbasis komunitas. Bansos merupakan hasil dialog antara kebijakan, data, dan aspirasi masyarakat. Dengan demikian, keberlanjutan program ini akan semakin kuat karena dibangun di atas kepercayaan dan partisipasi publik. Ini adalah bentuk keterlibatan bersama antara negara dan rakyat dalam menjaga ketahanan sosial bangsa.

Bantuan sosial tidak lagi dilihat sebagai beban fiskal, tetapi sebagai investasi sosial yang memperkuat kohesi dan ketahanan masyarakat. Di tengah berbagai tantangan, Bansos menjadi wajah nyata keberpihakan negara kepada rakyatnya. Komitmen ini perlu terus dijaga dan diperkuat demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera dan berdaya.

)* Penulis merupakanseorang Pengamat Ekonomi