Sekolah Rakyat Wujudkan Pendidikan Inklusif Demi Masa Depan Bangsa

Oleh: Rafif Ramadhan)*

Sekolah Rakyat digagas sebagai bagian dari Instruksi Presiden No.8 Tahun 2025 oleh Kementerian Sosial (Kemensos), untuk menyediakan pendidikan berkualitas setara sekolah unggulan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin dan miskin ekstrem. Program ini dapat berjalan melalui koordinasi lintas kementerian terutama antara Kemensos, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama, dan kementerian lain yang terkait pendirian Sekolah Rakyat dijalankan secara sistematis, transparan, dan berorientasi keberlanjutan. Model pendidikan ini bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan dengan menerapkan pendidikan inklusif yang memberdayakan.

Sekolah Rakyat ini hadir di tengah masyarakat sebagai respon pemerintah terhadap kesenjangan sosial dan ekonomi dalam sistem Pendidikan di Indonesia. Program ini memiliki target agar anak-anak yang tidak terjangkau oleh sekolah dapat menikmati fasilitas pendidikan tanpa harus memikirkan ekonomi mereka. Selain Pendidikan, program ini memberikan seluruh hal yang dibutuhkan oleh para siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar yakni mulai dari seragam, makan, hingga di sediakan asrama yang semuanya merupakan dukungan dari APBN dan adanya kontribusi bantuan daerah yang menyediakan lahan dan infrastrukturnya. Program Sekolah Rakyat ini memastikan bahwa setiap anak di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang

Berbeda dengan sekolah-sekolah pada umumnya, Sekolah Rakyat ini menerapkan sistem boarding school atau asrama dengan tujuan agar para siswa mendapatkan lingkungan belajar yang kondusif, dengan asupan gizi yang seimbang serta pembinaan karakter secara intensif. Boarding School yang diterapkan pada program Sekolah Rakyat memiliki tujuan untuk memastikan bahwa setiap siswa yang mengikuti program ini akan mendapatkan tempat yang bersih, nyaman, dan layak sehingga terbebas dari penyakit.

Sistem pembelajaran Sekolah Rakyat mengadopsi kurikulum nasional yang dikombinasikan dengan pendekatan Multi Entry – Multi Exit, sehingga siswa dapat masuk kapan saja dan menyelesaikan pendidikan sesuai kemampuan individu. Pendekatan ini dapat memudahkan para siswa untuk masuk kapan saja tanpa harus menunggu tahun ajaran baru serta dapat menyelesaikan pendidikan mereka dengan capaian individu masing-masing. Terdapat beberapa aspek penting dalam kurikulum yang digunakan di Sekolah Rakyat ini antara lain fisik, psikologis dan akademik, hal ini dilakukan untuk membantu menyetarakan kesiapan para siswa dari latar belakang yang berbeda sebelum memulai pendidikan formal.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa para siswa yang akan mengikuti program Sekolah Rakyat ini harus anak-anak dari keluarga yang tingkat kesejahteraan keluarga mereka dikategorikan miskin dan miskin ekstrem, sehingga dalam proses seleksinya dilakukan secara adil dan transparan dengan integrasi data milik Kementerian Sosial DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) serta data milik Kemendikbudristek Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sehingga anak-anak yang terdata di sekolah formal tidak dapat mendaftar pada program Sekolah Rakyat dan anak–anak yang tidak terdata di sekolah formal merupakan prioritas utama untuk masuk program ini.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga mengatakan bahwa Tenaga pendidik Sekolah Rakyat dipilih melalui seleksi ketat dan berasal dari jalur resmi, termasuk guru ASN, guru P3K penuh/paruh waktu, serta lulusan PPG. Pemerintah juga membuka kemungkinan keterlibatan guru asing untuk memperkaya kualitas pengajaran. Dengan komposisi guru yang memliki komitmen serta profesionalitas, program Sekolah Rakyat menjamin bahwa setiap proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif, inspiratif, dan juga berorientasi pada perubahan sosial.

Program Sekolah Rakyat terbukti berdampak positif terhadap kondisi sosial dan ekonomi keluarga siswa melalui pembekalan–pembekalan yang diberikan kepada siswa dengan keterampilan hidup yang dapat berguna untuk masa depan mereka. Selain itu melalui pendidikan karakter dan keterampilan vokasi, siswa juga dipersiapkan untuk memasuki dunia kerja atau melanjutkan Pendidikan yang lebih tinggi, sehingga program ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Saat ini Sekolah Rakyat merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan inklusif yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama terhadap masyarakat yang masuk kedalam kategori miskin dan miskin ekstrem. Dengan adanya sistem pendidikan yang fleksibel, kurikulum yang adaptif serta dukungan penuh dari negara, Sekolah Rakyat dapat menjadi harapan baru bagi anak-anak Indonesia untuk meraih masa depan yang lebih baik. Program Sekolah Rakyat ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memuliakan masyarakat miskin dan memastikan mereka memiliki akses yang setara dalam bidang pendidikan.

)*Penulis merupakan Pengamat Pendidikan

Sekolah Rakyat Dekatkan Akses Masyarakat dengan Pendidikan

Oleh: Muhammad Indra Cahya )*

Pendidikan adalah hak setiap anak yang wajib dijamin negara. Meskipun akses pendidikan terus diperluas, sejumlah anak dari keluarga kurang mampu dan daerah terpencil masih membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah. Kesenjangan ini menjadi tantangan besar dalam mencerdaskan bangsa. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan program Sekolah Rakyat. Program ini bertujuan membuka akses pendidikan yang lebih luas dan inklusif bagi anak-anak yang belum terjangkau oleh sistem pendidikan formal.

Sekolah Rakyat adalah program pendidikan berasrama yang menyediakan layanan pendidikan gratis dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Selain bebas biaya pendidikan, program ini juga memberikan fasilitas lengkap seperti seragam, perlengkapan alat tulis, hingga makan siang setiap hari. Dengan begitu, anak-anak dapat belajar dengan lebih nyaman dan fokus tanpa harus memikirkan beban ekonomi yang sering kali menjadi penghalang utama bagi mereka. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menyampaikan dukungannya penuh terhadap program Sekolah Rakyat yang bertujuan memberikan pendidikan gratis dengan fasilitas asrama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Saat ini, terdapat 53 lokasi yang siap menjalankan program tersebut dengan target mencapai minimal 200 titik pada tahun ajaran 2025/2026 Ini juga menunjukkan komitmen pemerintah yang serius dalam meningkatkan akses pendidikan, khususnya di wilayah yang selama ini sulit dijangkau akibat kendala geografis dan keterbatasan ekonomi.

Program Sekolah Rakyat secara khusus menargetkan anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang tergolong dalam desil 1 dan 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan model pendidikan berasrama, anak-anak yang mengikuti program ini dapat tinggal di lingkungan yang aman dan kondusif selama masa belajar. Hal ini sangat membantu mereka yang berasal dari latar belakang sosial ekonomi sulit, sehingga mereka dapat fokus dalam menimba ilmu tanpa gangguan dari luar. Selain memberikan pendidikan akademik yang berkualitas, program ini juga berupaya mengembangkan karakter serta keterampilan hidup siswa. Tujuannya agar mereka tidak hanya siap secara akademik, tetapi juga mampu bersaing dan berkontribusi positif bagi masyarakat di masa depan.

Salah satu keunggulan utama Sekolah Rakyat adalah pendidikan yang diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apapun, mulai dari biaya sekolah, seragam, buku pelajaran, hingga konsumsi harian selama bersekolah. Hal ini tentu sangat meringankan beban keluarga yang selama ini kesulitan membiayai pendidikan anak-anak mereka. Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ujang Komarudin, mengatakan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghilangkan hambatan ekonomi sebagai penghalang utama akses pendidikan. Program ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan sekolah formal yang sudah ada, melainkan sebagai pelengkap dengan lokasi yang dipilih secara cermat berdasarkan kebutuhan di lapangan.

Selain itu, Kementerian Sosial menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Agama melalui nota kesepahaman (MoU) guna mendukung pelaksanaan program secara sinergis. Kolaborasi ini memperkuat sumber daya dan kapasitas pelaksanaan serta memperluas jaringan Sekolah Rakyat sehingga dapat menjangkau beragam kelompok masyarakat yang membutuhkan. Peran pemerintah daerah juga sangat penting dalam keberhasilan program ini. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan dukungan penuh dengan menyiapkan lahan dan fasilitas pendukung agar Sekolah Rakyat dapat berdiri dan beroperasi secara optimal di wilayahnya. Ia menyebut program ini sebagai solusi strategis untuk memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dari lapisan masyarakat paling rentan.

Dukungan dari masyarakat serta lembaga sosial sangat diperlukan agar program ini dapat berjalan dengan optimal dan mampu menjangkau lebih banyak anak-anak di daerah terpencil maupun di wilayah perkotaan yang memiliki tingkat kemiskinan tinggi. Dengan adanya Sekolah Rakyat, diharapkan tidak ada lagi anak yang putus sekolah hanya karena alasan ekonomi maupun kesulitan geografis. Lebih jauh lagi, program ini diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi dan era digital yang menuntut pendidikan berkualitas dan keterampilan adaptif.

Keberadaan Sekolah Rakyat menjadi bukti nyata semangat gotong royong dan kepedulian bangsa terhadap masa depan generasi muda. Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat luas, Sekolah Rakyat memiliki potensi untuk menjadi solusi inovatif dalam mengatasi kesenjangan pendidikan yang selama ini terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Program ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mewujudkan Indonesia yang berpendidikan, inklusif, dan berkeadilan sosial.

Seiring dengan perkembangan program Sekolah Rakyat, diharapkan angka partisipasi sekolah akan meningkat secara signifikan dan kesenjangan pendidikan antar daerah dapat terus diperkecil. Pemerintah berencana memperluas cakupan program dengan menambah jumlah titik layanan serta meningkatkan kualitas fasilitas dan tenaga pengajar. Selain itu, pengawasan dan evaluasi yang ketat akan dilakukan secara berkala untuk memastikan program berjalan efektif dan memberikan dampak positif jangka panjang bagi anak-anak penerima manfaat.

Secara keseluruhan, Sekolah Rakyat adalah program inovatif yang membawa harapan baru bagi dunia pendidikan di Indonesia. Dengan menyediakan akses pendidikan yang layak dan merata bagi semua lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan, program ini membuktikan bahwa pendidikan adalah hak yang harus diperjuangkan dan dipenuhi oleh negara. Sekolah Rakyat menjadi jembatan masa depan yang mampu mengangkat kualitas hidup anak-anak bangsa serta mengantarkan mereka menuju kehidupan yang lebih baik.

)*Penulis merupakan pengamat Pendidikan

MBG Langkah Nyata Membangun Generasi Sehat di Papua

Papua – Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sumber daya manusia (SDM) di Papua melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menekankan pentingnya program ini dalam menyediakan gizi seimbang bagi generasi muda Papua.

“Program MBG ini merupakan representasi dari komitmen pemerintah dalam membangun SDM dari akar rumput. Fokus utama harus tetap pada tercapainya tujuan besar program, yakni penyediaan gizi seimbang bagi generasi muda Papua,” ujar Pigai.

Di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pelaksanaan MBG sudah mulai digerakkan dengan pendekatan sistematis. Wakil Bupati Maybrat, Ferdinando Solossa, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan pemetaan untuk menjangkau seluruh wilayah administratif.

“Pemerintah daerah serius mengawal agenda nasional agar dapat berjalan di tingkat akar rumput. Kami berkomitmen untuk memastikan program ini berjalan lancar dan efektif,” kata Solossa.

Program MBG juga diintegrasikan dengan program-program lain seperti pembangunan jalan strategis, pelayanan kesehatan dasar, pendirian Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, hingga penguatan ekonomi melalui Koperasi Merah Putih. Ini mencerminkan pendekatan lintas sektor yang efektif dalam membangun Papua secara menyeluruh.

Ramadhan Arif Hidayat, Koordinator Pelatihan Survei Baseline Program MBG menegaskan bahwa dalam pelaksanaan program ini, pemerintah juga melakukan monitoring dan evaluasi yang serius, termasuk pelatihan petugas lapangan untuk Survei Baseline Program MBG.

“Survei ini bertujuan memastikan bahwa seluruh proses pengumpulan data berlangsung akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” jelas Ramadhan Arif Hidayat.

Dengan komitmen pemerintah pusat dan daerah, serta pelibatan masyarakat dan pendekatan evaluatif yang solid, program Makan Bergizi Gratis di Papua berpotensi menjadi model intervensi sosial yang efektif. Program ini membuka jalan bagi terwujudnya generasi Papua yang sehat, cerdas, dan siap bersaing.

Program MBG Menopang Masa Depan Anak Papua

Oleh: Maria Yoman *)

Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua bukan hanya sekadar agenda pemenuhan nutrisi anak-anak, tetapi merupakan representasi dari komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia (SDM) dari akar rumput. Melalui pendekatan yang bersifat langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, MBG menjadi bagian dari strategi besar pembangunan berkeadilan di kawasan timur Indonesia. Papua, sebagai wilayah yang kerap menghadapi tantangan akses dan ketimpangan pembangunan, ditempatkan sebagai prioritas dalam pelaksanaan program ini.

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyuarakan urgensi keberlanjutan program MBG di Papua. Ia menilai hambatan-hambatan yang muncul sejauh ini lebih banyak bersifat teknis, seperti perdebatan tentang siapa yang bertugas di dapur. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan seperti itu tidak semestinya menghambat pelaksanaan program. Fokus utama, menurutnya, harus tetap pada tercapainya tujuan besar program, yakni penyediaan gizi seimbang bagi generasi muda Papua. Dalam konteks wilayah yang rawan konflik dan memiliki kondisi sosial yang kompleks, Pigai menilai program MBG justru memiliki potensi untuk menjadi katalis rekonsiliasi dan integrasi pembangunan.

Komitmen pemerintah daerah pun tidak diragukan. Di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pelaksanaan MBG sudah mulai digerakkan dengan pendekatan yang sistematis. Wakil Bupati Maybrat, Ferdinando Solossa menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan pemetaan untuk menjangkau seluruh wilayah administratif, mencakup 24 distrik, 259 kampung, dan satu kelurahan. Empat titik pelaksanaan telah dipilih, dua di antaranya bahkan telah selesai melalui proses pelepasan lahan, sementara dua lainnya sedang dalam tahap koordinasi lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan adanya keseriusan pemerintah darah untuk mengawal agenda nasional agar dapat berjalan di tingkat akar rumput.

Pelaksanaan MBG juga tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan program-program lain yang dicanangkan pemerintah pusat di Papua seperti pembangunan jalan strategis, pelayanan kesehatan dasar, pendirian Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, hingga penguatan ekonomi melalui Koperasi Merah Putih. Semua ini mencerminkan sebuah pendekatan lintas sektor yang diarahkan untuk membangun Papua secara menyeluruh. Kementerian HAM sendiri tengah fokus membuka akses infrastruktur di kawasan-kawasan rawan konflik seperti Maybrat, Nduga, Intan Jaya, dan Pegunungan Bintang, guna memastikan bahwa distribusi pembangunan tidak lagi timpang.

Di sisi lain, pelaksanaan program MBG juga didampingi oleh upaya monitoring dan evaluasi yang serius. Salah satunya tercermin dari pelatihan petugas lapangan untuk pelaksanaan Survei Baseline Program MBG di Kabupaten Kepulauan Yapen. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini, bertujuan memastikan bahwa seluruh proses pengumpulan data berlangsung akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Koordinator Pelatihan Survei Baseline Program MBG, Ramadhan Arif Hidayat, menjelaskan bahwa pelatihan ini membekali petugas dengan metodologi dan instrumen survei yang digunakan dalam baseline yang akan dilakukan pada bulan Agustus 2025.

Survei ini merupakan bagian dari mekanisme evaluatif untuk menilai dampak program MBG terhadap berbagai aspek penting, seperti kesehatan anak, tingkat pendidikan, serta pengeluaran konsumsi rumah tangga. Dengan pendekatan kuantitatif yang terukur, pemerintah berusaha memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari anggaran negara benar-benar berdampak bagi masyarakat penerima manfaat. Jika ditemukan bahwa pengeluaran konsumsi rumah tangga membaik atau kebutuhan gizi anak-anak meningkat, maka program ini dapat dijadikan model untuk replikasi di daerah lain.

Langkah-langkah ini mengindikasikan bahwa pelaksanaan MBG tidak dilakukan secara sembarangan. MBG dirancang, dijalankan, dan dievaluasi secara holistik, dengan memperhitungkan sensitivitas lokal dan dukungan infrastruktur. Program ini juga menjadi instrumen kebijakan yang membawa misi lebih besar, yaitu pengurangan stunting dan kemiskinan ekstrem, dua problem utama yang selama ini menghambat pembangunan SDM di kawasan timur Indonesia.

Keberhasilan pelaksanaan MBG di Papua tidak hanya bergantung pada kesiapan birokrasi, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat dan aktor-aktor lokal. Dalam hal ini, peran tokoh masyarakat, kepala kampung, dan pemuka agama menjadi penting untuk mendorong penerimaan terhadap program. Pemerintah juga perlu terus memperkuat komunikasi publik agar program ini tidak dipersepsikan sebagai intervensi sepihak, melainkan sebagai hasil dari dialog konstruktif antara negara dan rakyatnya.

Kehadiran program MBG di tengah masyarakat Papua juga membawa pesan simbolis bahwa negara hadir di wilayah-wilayah yang selama ini memiliki akses terbatas. Pemerintah tidak hanya memberikan janji, tetapi menawarkan solusi konkret melalui program-program yang menyentuh kebutuhan paling dasar. Di tengah tantangan geografis dan dinamika sosial politik yang kompleks, pelaksanaan program MBG dapat menjadi bukti bahwa kebijakan nasional mampu bekerja secara efektif di daerah terpencil sekalipun, asalkan dijalankan dengan pendekatan yang inklusif, adaptif, dan berbasis bukti.

Dengan komitmen pemerintah pusat dan daerah, serta didukung pelibatan masyarakat dan pendekatan evaluatif yang solid, program Makan Bergizi Gratis di Papua berpotensi menjadi model intervensi sosial yang tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga membuka jalan bagi terwujudnya generasi Papua yang sehat, cerdas, dan siap bersaing. Di sinilah letak pentingnya menjadikan MBG bukan sekadar program gizi, melainkan sebagai bagian dari fondasi pembangunan nasional yang menjangkau semua anak bangsa, tanpa kecuali.

*) Pemerhati Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Papua

Pemerintah bersama DPR Pastikan Pembahasan RKUHAP Berjalan Terbuka dan Transparan

Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI menegaskan komitmen bahwa pembahasan RKUHAP berlangsung terbuka dan transparan sebagai bentuk akuntabilitas publik. Hal ini sekaligus membantah sejumlah narasi yang menyebutkan bahwa proses legislasi dilakukan secara tertutup dan tidak partisipatif.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap masukan publik dan telah menyiarkan rapat-rapat pembahasan secara langsung melalui kanal resmi DPR.

“Kami ingin menyampaikan kepada publik bahwa pembahasan RKUHAP dilakukan secara terbuka dan transparan. Semua bisa mengikuti jalannya rapat melalui kanal resmi DPR, bahkan kami melibatkan banyak pihak seperti akademisi, LSM, hingga praktisi hukum untuk menyampaikan masukan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, juga menegaskan bahwa keterbukaan ini jauh lebih besar dibanding pembahasan KUHAP sebelumnya.

“Kalau dibandingkan dengan pembahasan KUHAP sebelumnya, saat ini jauh lebih terbuka. Kami mengakomodasi banyak forum publik, diskusi, dan RDPU. Semua masukan kami catat dan proses ini masih dinamis,” tegasnya.

Dari unsur pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM menyambut baik keterlibatan publik dalam proses legislasi RKUHAP.

Pemerintah menilai pembaruan sistem hukum acara pidana sebagai langkah strategis dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih modern, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan menjamin perlindungan hak asasi manusia.

Pemerintah juga menekankan bahwa pembahasan ini bukan untuk melemahkan institusi penegak hukum mana pun.

Menanggapi isu bahwa pasal-pasal dalam RKUHAP akan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Habiburokhman menjelaskan, ketentuan Pasal 7 ayat (5) tidak menempatkan KPK di bawah Polri.

”RKUHAP tidak untuk melemahkan KPK. Justru kami ingin memperkuat sistem peradilan agar lebih adil dan terstruktur,” tuturnya.

Dengan pembahasan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat serta didorong oleh komitmen pemerintah untuk membangun sistem peradilan yang lebih adil dan akuntabel, RKUHAP dinilai sebagai momentum penting memperkuat demokrasi hukum di Indonesia.

Pemerintah meyakini bahwa keterbukaan dalam proses legislasi ini akan memperkuat legitimasi publik terhadap produk hukum yang dihasilkan, serta menjadi wujud nyata reformasi hukum yang inklusif dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

DPR Tegaskan Komitmen Supremasi Sipil dalam RKUHAP

Jakarta – DPR Tegaskan Tidak Ada Upaya Menghidupkan Dwifungsi ABRI dalam RKUHAP. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menegaskan bahwa ketentuan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang memungkinkan TNI menjadi penyidik bukanlah bentuk kebangkitan dwifungsi ABRI.

Ia menepis kekhawatiran sebagian kalangan sipil yang menilai pasal tersebut membuka ruang militer masuk ke ranah penegakan hukum sipil secara luas.

Menurut Hinca, kewenangan TNI sebagai penyidik bersifat sangat terbatas dan spesifik, bukan penyidik pidana umum secara menyeluruh.

“Tidak ada sama sekali upaya menghidupkan dwifungsi ABRI. TNI dalam pasal itu bertindak sebagai penyidik pada konteks tertentu yang sudah diatur dalam UU sektoral, seperti UU Perikanan untuk TNI Angkatan Laut,” jelasnya.

Hinca menyampaikan bahwa sejak 2004, TNI dan Polri sudah dipisahkan dengan peran dan fungsi yang jelas.

Revisi RKUHAP tidak akan mengaburkan prinsip tersebut. Ia pun menekankan bahwa penyidik utama dalam penegakan hukum tetap berada di tangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pernyataan ini merespons kritik sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk YLBHI, yang menilai pasal tersebut dapat menjadi celah bagi TNI melakukan penyidikan di luar peradilan militer.

Menurut mereka, perlu kehati-hatian agar tidak terjadi kesan tumpang tindih kewenangan antara sipil dan militer.

Menanggapi hal itu, Hinca mengatakan DPR akan terus membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil dan pakar hukum dalam proses pembahasan RKUHAP.

“Kalau memang ada kekhawatiran multitafsir, tentu akan kami pertimbangkan untuk diperjelas atau disempurnakan redaksinya,” tambahnya.

DPR mengajak semua pihak untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan dalam pembahasan undang-undang, agar tidak terjadi disinformasi dan salah tafsir di tengah masyarakat. Ia memastikan bahwa seluruh proses pembahasan RKUHAP dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi, akuntabilitas, dan supremasi hukum.-

RKUHAP Mewujudkan Peradilan yang Lebih Transparan dan Akuntabel

Oleh: Kristian Romero Tampubolon )*

Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kini berada di fase kritis menjelang berlakunya KUHP baru pada Januari 2026. Dengan momentum ini, kebutuhan untuk menyelaraskan hukum acara pidana menjadi semakin mendesak. Pemerintah menyadari harapan besar publik agar revisi ini tidak sekadar mengubah ketentuan hukum, tetapi juga membangun sistem peradilan yang lebih transparan dan akuntabel. Sejalan dengan aspirasi masyarakat, pemerintah merancang mekanisme peradilan baru yang menghormati HAM dan menjunjung akuntabilitas.

Pemerintah menegaskan bahwa percepatan revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi hal yang sangat penting, namun prosesnya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menuturkan bahwa pembahasan RKUHAP tidak hanya sekadar menyelesaikan setiap pasal secara cepat, tetapi juga harus tetap menjaga prinsip partisipasi publik yang bermakna. Menurut Mugiyanto, hal ini sangat krusial agar revisi yang dilakukan tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas dan tentunya mampu memenuhi harapan masyarakat.

Mugiyanto menegaskan bahwa dalam proses legislasi penyusunan RKUHAP, perlindungan hak asasi manusia harus menjadi fondasi utama. Ia menyatakan bahwa meskipun penyusunan RKUHAP perlu dipercepat agar sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini, proses tersebut tidak boleh dilakukan secara terburu-buru sampai mengabaikan ruang partisipasi masyarakat. Selain itu, Mugiyanto juga menekankan bahwa prinsip penghormatan, perlindungan, dan penegakan hak asasi manusia harus dijadikan poros utama dalam seluruh tahapan revisi RKUHAP.

Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan revisi RKUHAP secara tepat waktu sekaligus menghasilkan produk hukum yang sah dan bertanggung jawab dari segi prosedur maupun substansi. Hal ini penting agar RKUHAP yang baru dapat menjamin perlindungan hak asasi manusia secara optimal. Selain itu, revisi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem peradilan pidana dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat semakin meningkat.

Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen yang nyata dalam mendukung transparansi sistem peradilan pidana dengan menandatangani Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RKUHAP. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan bahwa pembangunan sistem peradilan yang ideal tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Proses tersebut membutuhkan kolaborasi yang erat antar lembaga. Dengan sinergi antar lembaga ini, diharapkan sistem peradilan pidana dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Komitmen bersama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia.

Burhanuddin menyampaikan bahwa RKUHAP perlu memperkuat mekanisme pengawasan terhadap tindakan paksa seperti penangkapan dan penyadapan, yang selama ini berpotensi disalahgunakan. Ia menekankan bahwa pengawasan tersebut harus diterapkan secara ketat dan berlandaskan prinsip judicial scrutiny. Dengan demikian, proses hukum dapat berlangsung secara adil dan transparan. Hal ini penting untuk menjaga hak-hak warga negara selama proses penegakan hukum. Pengawasan yang kuat juga menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan RKUHAP akan menjadi instrumen hukum yang mampu memperbaiki dan menguatkan sistem peradilan pidana di Indonesia.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa DPR tetap terbuka terhadap masukan dari masyarakat dalam proses pembahasan RKUHAP. Ia menyampaikan bahwa Komisi III telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyerap aspirasi dari berbagai kalangan. DPR tetap menjaga keseimbangan dalam menyerap masukan publik, dengan tetap mempertimbangkan konsistensi terhadap visi reformasi hukum nasional. Meski demikian, keterbukaan terhadap dialog tetap dijaga sebagai bagian dari proses legislasi yang partisipatif. Hal ini menunjukkan komitmen DPR dalam mewujudkan peraturan hukum yang responsif dan seimbang.

Upaya membangun sistem peradilan pidana yang transparan dan akuntabel tidak dapat dipisahkan dari kejelasan prosedur hukum yang berlaku. RKUHAP memegang peranan penting sebagai instrumen untuk mewujudkan tujuan tersebut. Dengan menghadirkan ketentuan yang secara tegas mengatur pencatatan dan pengawasan terhadap penggunaan upaya paksa serta memperluas akses pendampingan hukum sejak tahap awal proses, masyarakat akan mendapatkan jaminan keadilan sejak proses hukum berjalan.

Selain pengaturan dalam teks hukum, aspek akuntabilitas juga harus diwujudkan dalam praktik di lapangan. Oleh sebab itu, sinergi antar penegak hukum, pembentukan sistem pemantauan yang efektif, dan peningkatan keterbukaan informasi kepada publik menjadi bagian penting dari reformasi peradilan yang tengah dijalankan. Langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.

RKUHAP bukan hanya revisi undang-undang, tetapi merupakan bagian penting dari transformasi sistem peradilan di Indonesia. Komitmen berbagai lembaga mencerminkan semangat bersama dalam mendorong perubahan menuju sistem hukum yang lebih terbuka dan adil. Upaya ini juga menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam penegakan hukum.

Namun demikian, peran serta masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem hukum yang adil dan berpihak pada kepentingan publik. Transparansi bukan hanya tugas negara, tetapi juga merupakan hak setiap warga negara untuk terlibat dan mengawasi proses legislasi. Dengan proses yang partisipatif dan akuntabel, RKUHAP diyakini akan menjadi faktor penting dalam kemajuan sistem hukum nasional. Kehadiran publik dalam proses ini akan memperkuat legitimasi hukum dan menciptakan rasa keadilan yang lebih merata. Dengan semangat kolaboratif, RKUHAP berpotensi menjadi pillar kemajuan bagi sistem peradilan pidana yang modern, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

)* Penulis Merupakan Pengamat Hukum

Pembahasan RKUHAP Dilakukan Terbuka dan Transparan

Oleh: Raka Mahadewa )*

Reformasi hukum pidana di Indonesia mencapai babak penting dengan dibahasnya RKUHAP secara terbuka dan inklusif. Upaya ini bukan sekadar rutinitas legislasi, melainkan bagian dari komitmen negara dalam menjamin keadilan, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana. RKUHAP hadir sebagai pembaruan menyeluruh terhadap sistem hukum acara pidana, yang telah lama dianggap ketinggalan zaman dan belum responsif terhadap dinamika sosial dan prinsip hak asasi.

Salah satu substansi penting dalam RKUHAP adalah penekanan terhadap keterlibatan advokat sejak awal penyelidikan. Ini merupakan terobosan fundamental yang berpotensi menghindarkan penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum serta memperkuat posisi tersangka yang selama ini kerap berada dalam posisi rentan. Tak hanya itu, penguatan peran hakim pengawas dan pengamat serta pengetatan masa penahanan menunjukkan adanya keberpihakan pada asas due process of law, sebuah prinsip dasar yang menempatkan keadilan prosedural sebagai pilar utama hukum pidana.

Proses penyusunan RKUHAP pun dilaksanakan dengan keterbukaan tinggi. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pembahasan RKUHAP tidak dilakukan secara tertutup sebagaimana dituding sebagian kelompok masyarakat sipil. Justru, sejak awal penyusunannya, DPR telah melibatkan berbagai elemen masyarakat dan membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memberikan masukan. Banyak pasal dalam draf RKUHAP bahkan merupakan hasil adopsi dari aspirasi masyarakat itu sendiri. DPR tidak menutup ruang partisipasi, bahkan secara aktif mengundang publik dalam forum resmi seperti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Komitmen tersebut tidak berhenti pada pernyataan semata. Habiburokhman juga mengajak masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi untuk melakukannya langsung melalui mekanisme RDPU di Komisi III. Langkah ini menunjukkan bahwa DPR ingin mendorong partisipasi yang bermartabat dan konstruktif, bukan hanya melalui aksi jalanan. Proses legislasi tidak lagi eksklusif, melainkan dibuka sebagai arena interaktif antara legislator dan warga negara. Inilah bentuk partisipasi bermakna yang menunjukkan bahwa demokrasi hukum di Indonesia terus tumbuh.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa setiap penyusunan regulasi di parlemen selalu diarahkan untuk melibatkan publik sebanyak mungkin. Prinsip ini menjadi pedoman dalam setiap aktivitas alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk Komisi III. Dalam konteks pembahasan RKUHAP, kehadiran unsur pimpinan DPR di tengah proses rapat menunjukkan tingkat perhatian yang tinggi dan kehendak politik yang kuat untuk menyelesaikan RKUHAP secara bertanggung jawab dan inklusif.

Dukungan terhadap RKUHAP juga datang dari dunia profesi hukum. Ketua Umum DPN Peradi-SAI, Juniver Girsang, menilai bahwa pembahasan RKUHAP harus segera dirampungkan karena memiliki urgensi tinggi. Ia menegaskan bahwa RKUHAP akan menjadi instrumen vital mendukung implementasi KUHP baru yang dijadwalkan berlaku pada 2026. Tanpa hukum acara yang relevan, penerapan KUHP baru akan menghadapi kendala serius. Karena itu, kelanjutan RKUHAP merupakan syarat mutlak keberhasilan reformasi hukum pidana secara menyeluruh.

Selain urgensi normatif, Juniver Girsang juga menekankan kualitas substansi RKUHAP. Rancangan ini dianggap sudah sangat memadai dalam memperkuat perlindungan HAM. Salah satu pasal krusial dalam draf terbaru, yakni Pasal 140 ayat (2), secara eksplisit menyatakan bahwa advokat tidak dapat dituntut secara pidana atau perdata selama menjalankan tugas profesional secara baik dan beriktikad baik. Ketentuan ini bukan hanya melindungi profesi advokat, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan berimbang dan bebas dari tekanan yang tidak sah.

Dalam RKUHAP, keberatan dari advokat atas tindakan penyidik juga wajib dituangkan dalam berita acara. Prosedur ini menjadi bukti komitmen terhadap akuntabilitas dan pengawasan internal dalam proses penegakan hukum. Tuduhan bahwa RKUHAP disusun secara tergesa-gesa pun dibantah dengan fakta bahwa prosesnya melibatkan akademisi dan berbagai kalangan masyarakat sejak lama. Justru, keterbukaan yang ditunjukkan dalam pembahasan RKUHAP merupakan praktik ideal yang selama ini sering dituntut dalam proses legislasi.

Salah satu narasi yang perlu diluruskan adalah anggapan bahwa RKUHAP akan melemahkan posisi aparat penegak hukum. Pandangan ini keliru dan cenderung menyesatkan. Justru, dengan adanya batasan dan pengawasan yang jelas, kewenangan aparat penegak hukum menjadi lebih terarah dan tidak mudah disalahgunakan. RKUHAP tidak mengurangi peran aparat, melainkan menyeimbangkannya dengan hak-hak warga negara, terutama tersangka dan terdakwa, agar tidak menjadi korban dari sistem yang timpang.

Pendampingan hukum sejak awal memberikan dampak positif terhadap keadilan substantif. Masyarakat tidak lagi harus menghadapi proses hukum sendirian di tengah tekanan psikologis dan prosedur teknis yang kompleks. Advokat sebagai pendamping hukum dapat berperan melindungi hak tersangka sekaligus menjadi mitra kritis bagi aparat penegak hukum. Dalam kerangka ini, supremasi hukum ditegakkan bukan dengan cara menundukkan salah satu pihak, tetapi dengan menciptakan kesetaraan di hadapan hukum.

Pengesahan RKUHAP merupakan langkah strategis dalam mendorong sistem peradilan pidana Indonesia yang lebih berkeadaban. Rancangan ini menjadi jembatan penting menuju penegakan hukum yang bersih, adil, dan humanis. Reformasi hukum pidana tidak akan pernah lengkap tanpa pembaruan pada sisi prosedural. Dalam konteks itu, RKUHAP menjadi fondasi baru bagi wajah hukum nasional yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia dan kemajuan peradaban hukum.

Dengan proses pembahasan yang inklusif dan substansi yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, RKUHAP layak didukung sebagai bagian dari transformasi besar hukum pidana di Indonesia. Transparansi dalam legislasi ini membuktikan bahwa reformasi hukum bukan hanya wacana politik, melainkan langkah nyata menuju sistem peradilan yang lebih beradab dan berkeadilan.

)* Penulis merupakan Pemerhati Hukum

BPS Konsisten Gunakan Standar Nasional, Data Kemiskinan Tetap Kredibel

Oleh : Eka Kurniawan )*

Perbedaan angka kemiskinan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia beberapa waktu terakhir menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebagian publik sempat kaget saat melihat laporan Bank Dunia yang menyebut angka penduduk miskin di Indonesia melonjak hingga 194,6 juta jiwa. Angka ini sangat berbeda dibanding data resmi BPS yang mencatat jumlah penduduk miskin nasional per Maret 2025 sebanyak 23,85 juta orang atau setara 8,47 persen dari total penduduk.

Namun, penting untuk dipahami bahwa kedua angka tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung. Perbedaan mencolok itu bukan disebabkan oleh kesalahan penghitungan, melainkan karena keduanya menggunakan acuan dan metodologi yang berbeda. Dalam konteks statistik dan kebijakan publik, metodologi yang digunakan menjadi kunci utama dalam menafsirkan data.

Bank Dunia menggunakan standar garis kemiskinan global terbaru berdasarkan Purchasing Power Parities (PPP) 2021, yang menetapkan batas kemiskinan ekstrem pada pengeluaran di bawah tiga dolar AS per kapita per hari. Standar ini digunakan dalam laporan June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP) yang mengacu pada data PPP 2021 yang dirilis oleh International Comparison Program pada Mei 2024. Dengan perubahan ini, batas garis kemiskinan global mengalami penyesuaian secara menyeluruh.

Sementara itu, BPS secara konsisten menggunakan PPP 2017, sesuai dengan kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa BPS tetap menggunakan acuan tersebut demi menjaga kesinambungan pengukuran, pemantauan, dan evaluasi program pembangunan nasional. Ia menekankan bahwa penghitungan kemiskinan oleh BPS tidak lepas dari komitmen terhadap konteks domestik yang spesifik dan relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia.

Ateng juga menegaskan bahwa baik BPS maupun Bank Dunia sebenarnya menggunakan sumber data yang sama, yakni Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Namun, yang membedakan adalah garis kemiskinan yang dijadikan tolok ukur. Jika Bank Dunia memilih standar perbandingan global, BPS menggunakan standar nasional yang lebih sesuai dengan kebutuhan kebijakan di dalam negeri. Hal ini menjelaskan mengapa angka yang dihasilkan sangat berbeda, padahal berasal dari basis data yang sama.

Penjelasan BPS ini memberikan pemahaman penting bahwa perbedaan angka tidak berarti ada kesalahan atau manipulasi. Justru, hal ini menunjukkan bahwa lembaga statistik nasional bekerja dengan landasan metodologis yang jelas, konsisten, dan akuntabel. Penggunaan PPP 2017 yang menetapkan garis kemiskinan ekstrem pada 2,15 dolar AS per kapita per hari memungkinkan BPS untuk melakukan evaluasi program secara berkelanjutan dan tetap sejalan dengan rencana pembangunan pemerintah.

Pemerintah pun menyambut baik laporan BPS yang menunjukkan tren penurunan kemiskinan ekstrem. Prasetyo, selaku Menteri Sekretaris Negara, menyatakan bahwa penurunan angka kemiskinan adalah kabar yang menggembirakan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa capaian ini tidak membuat pemerintah berpuas diri. Upaya pengentasan kemiskinan, menurutnya, membutuhkan kerja sama lintas sektor dan partisipasi semua elemen bangsa.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan. Ia menyebutkan bahwa hal ini merupakan salah satu tujuan utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dasco bahkan menyatakan pihaknya akan meminta BPS memberikan penjelasan rinci kepada DPR agar seluruh anggota parlemen memahami konteks dan metodologi yang digunakan dalam penghitungan data kemiskinan tersebut.

Lebih lanjut, data BPS menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin ekstrem pada Maret 2025 tercatat sebanyak 2,38 juta jiwa atau setara 0,85 persen dari populasi. Ini merupakan hasil dari berbagai program intervensi sosial, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat yang terus dioptimalkan. Capaian ini patut diapresiasi sebagai hasil kerja keras yang terukur dan berdasarkan indikator yang kredibel.

BPS juga telah mengadopsi sejumlah pembaruan teknis dalam metode penghitungan deflator spasial, yaitu penyesuaian nilai ekonomi antarwilayah. Meski masih menggunakan PPP 2017, BPS terus melakukan penyempurnaan agar data yang dihasilkan tetap relevan dengan dinamika harga dan konsumsi masyarakat di berbagai daerah.

Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa statistik adalah alat bantu untuk kebijakan, bukan sekadar angka. Dalam hal ini, peran BPS sebagai lembaga resmi penyedia data nasional menjadi sangat penting untuk menjaga arah pembangunan tetap pada jalurnya. Konsistensi BPS dalam mengikuti RPJMN membuktikan komitmennya terhadap pembangunan yang berbasis data dan evidence-based policy.

Sebagai negara besar dengan tantangan sosial yang kompleks, Indonesia memerlukan sistem statistik yang kuat, independen, dan terpercaya. BPS telah menunjukkan kapasitas tersebut dengan cara yang profesional dan transparan. Perbedaan dengan data Bank Dunia bukanlah persoalan keakuratan, melainkan soal sudut pandang dan tujuan dari masing-masing penghitungan.

Dengan memahami perbedaan ini secara utuh, kita bisa menghindari kesimpulan yang tergesa-gesa atau bahkan menyesatkan. Pemerintah, parlemen, dan masyarakat dapat terus bekerja bersama untuk memastikan data digunakan secara bijak, proporsional, dan kontekstual demi kemajuan bangsa.

)* Penulis adalah pengamat kebijakan publik

Soal Beda Data Kemiskinan, BPS: Kami Gunakan Standar Nasional

Jakarta – Perbedaan data jumlah penduduk miskin antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia disebabkan oleh perbedaan metodologi yang digunakan kedua lembaga. BPS menegaskan bahwa perbedaan angka tersebut tidak berarti data salah, melainkan karena masing-masing menggunakan acuan garis kemiskinan yang berbeda.

Bank Dunia mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 194,6 juta jiwa. Kenaikan signifikan ini terjadi setelah lembaga internasional tersebut memperbarui garis kemiskinan global dari Purchasing Power Parities (PPP) 2017 menjadi PPP 2021.

Di sisi lain, BPS masih menggunakan PPP 2017 sebagai dasar penghitungan. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa penggunaan PPP 2017 merupakan bagian dari upaya menjaga konsistensi perencanaan nasional.

“Kami menyesuaikan metodenya, PPP-nya kami masih tetap, karena ini terkait dengan RPJMN 2025–2029, agar berkesinambungan kita untuk mengevaluasinya,” kata Ateng.

BPS dan Bank Dunia sejatinya sama-sama menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Namun, hasil yang berbeda muncul karena standar garis kemiskinan yang dijadikan tolok ukur tidak sama.

Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan ekstrem sebesar 3 dollar AS per kapita per hari berdasarkan PPP 2021. Sementara itu, BPS mengacu pada garis kemiskinan 2,15 dollar AS per kapita per hari sesuai PPP 2017. Menurut Ateng, BPS melakukan penghitungan berdasarkan standar yang ditetapkan secara nasional.

“Kalau Indonesia dan sebagian besar negara, kita melakukan penghitungan kemiskinan berdasarkan standar nasional. Nah, kalau World Bank itu melakukan penghitungan kemiskinannya, dia berdasarkan perbandingan global.” tuturnya.

Bank Dunia mulai memberlakukan PPP 2021 sejak Juni 2025, sebagaimana diumumkan dalam dokumen June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP) yang mengacu pada data terbaru dari International Comparison Program.

Dengan pendekatan yang konsisten dan relevan terhadap kondisi dalam negeri, BPS tetap memegang peran penting dalam menyediakan data kemiskinan nasional yang akurat dan mendukung perumusan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. **