Audiensi dengan Kelompok Masyarakat Bukti Pembahasan RKUHAP Transparan

Oleh : Denov Afrisal )*

Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) tengah menjadi sorotan publik. Di tengah berbagai kekhawatiran akan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi, langkah pemerintah dan DPR mengadakan audiensi terbuka dengan kelompok masyarakat menjadi angin segar bagi demokrasi. Kegiatan audiensi ini merupakan bukti konkret bahwa pembahasan RKUHAP tidak dilakukan secara tertutup atau terburu-buru, melainkan terbuka terhadap masukan dan kritik dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, praktisi hukum, organisasi masyarakat sipil, dan perwakilan komunitas terdampak.

Audiensi yang digelar di sejumlah daerah dan pusat ini menjadi ruang strategis untuk membahas secara mendalam berbagai pasal krusial dalam RKUHAP. Beberapa isu yang banyak disoroti publik, seperti kewenangan penangkapan tanpa surat, penggunaan teknologi dalam penyadapan, dan peran jaksa serta hakim dalam proses pra-peradilan, mendapat perhatian serius dalam forum-forum tersebut. Diskusi terbuka semacam ini menandakan bahwa proses penyusunan regulasi tidak semata dari atas ke bawah, melainkan dijalankan melalui dialog dua arah antara pembentuk kebijakan dan masyarakat.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan RUU KUHAP tidak akan menambah kewenangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sebaliknya, substansi dalam RUU tersebut justru bertujuan untuk memperkuat prinsip kontrol dan akuntabilitas dengan mengurangi beberapa kewenangan yang selama ini dinilai terlalu luas. Hal ini dilakukan agar proses penegakan hukum semakin seimbang antara kepentingan penegak hukum dan perlindungan hak asasi tersangka maupun korban.

Pihak penyusun RUU KUHAP juga memastikan bahwa proses pembahasan berlangsung secara transparan dan terbuka bagi publik. Masyarakat dipersilakan untuk memantau langsung jalannya pembahasan di DPR, bahkan jika perlu menginap di gedung parlemen untuk memastikan bahwa proses legislasi berjalan jujur dan akuntabel. Komitmen terhadap keterbukaan ini menjadi bukti bahwa RUU KUHAP disusun tidak secara sepihak, melainkan dengan memperhatikan prinsip partisipasi dan pengawasan publik.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto menjelaskan RUU KUHAP dirancang untuk menghadirkan keadilan dan kepastian hukum yang lebih kuat, khususnya bagi masyarakat yang berhadapan langsung dengan proses hukum. Dengan pembaruan aturan dalam hukum acara pidana, RUU ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih proporsional terhadap hak-hak tersangka, korban, dan pihak lain yang terlibat dalam perkara pidana. Penyusunan regulasi ini juga menjadi upaya untuk menyempurnakan sistem peradilan pidana agar lebih modern, transparan, dan berorientasi pada prinsip keadilan restoratif.

Sebagai bentuk keseriusan dalam pembahasan, Komisi III DPR RI kini telah membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP. Langkah ini dilakukan setelah Komisi III secara resmi menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP dari pihak pemerintah. Panja tersebut akan menjadi wadah pembahasan teknis dan substansial terhadap setiap pasal dalam RUU, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa aturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan hukum nasional serta aspirasi masyarakat luas.

Pakar Hukum Universitas Tarumanagara (UNTAR), Firmansyah menjelaskan transparansi dalam pembahasan RKUHAP menjadi jembatan penting untuk membangun legitimasi hukum di mata masyarakat. Pemerintah dan DPR perlu memahami bahwa hukum yang disusun tanpa keterlibatan masyarakat berisiko kehilangan legitimasi sosial dan potensial menimbulkan resistensi di lapangan. Oleh karena itu, audiensi menjadi sarana untuk menyelaraskan naskah akademik dan pasal-pasal dalam RKUHAP dengan nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat. Ini sejalan dengan prinsip meaningful participation yang digaungkan dalam proses reformasi hukum di Indonesia pasca-reformasi 1998.

Langkah ini juga menjawab kritik yang sebelumnya muncul mengenai minimnya pelibatan publik dalam pembahasan undang-undang strategis. Dengan membuka ruang dialog, penyusun RKUHAP memberi kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan masukan, baik secara langsung dalam forum maupun melalui kanal digital. Mekanisme ini memperkuat rasa kepemilikan publik terhadap produk hukum yang akan berlaku luas dalam kehidupan masyarakat. Keterbukaan ini menjadi fondasi penting agar RKUHAP kelak tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adil secara sosial.

Penting untuk dipahami bahwa RKUHAP bukan sekadar dokumen hukum teknis, melainkan instrumen penting dalam perlindungan hak asasi manusia. Oleh sebab itu, proses penyusunannya tidak bisa dilepaskan dari semangat konstitusionalisme dan penghormatan terhadap due process of law. Dalam konteks ini, audiensi dengan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Ketika masyarakat terlibat dan merasa didengarkan, maka hasil legislasi lebih besar kemungkinannya untuk ditaati dan dilaksanakan dengan baik.

DPR dan pemerintah telah menyampaikan komitmennya untuk menampung dan mempertimbangkan semua masukan yang diberikan dalam audiensi. Proses pengolahan masukan ini akan dituangkan dalam revisi substansi pasal-pasal yang masih dianggap bermasalah atau berpotensi multitafsir. Dengan begitu, pembentukan RKUHAP tidak hanya menjadi proses politik dan hukum semata, tetapi juga menjadi proses pembelajaran kolektif dalam membangun tatanan hukum yang lebih baik dan responsif terhadap dinamika masyarakat.

Melalui audiensi dengan kelompok masyarakat, kita belajar bahwa demokrasi tidak hanya berhenti pada pemilu atau rotasi kekuasaan. Demokrasi juga hidup dalam proses-proses dialogis seperti ini, di mana hukum dibentuk tidak dalam ruang tertutup, melainkan dalam ruang partisipatif yang terbuka. Oleh karena itu, publik perlu terus mengawal proses pembahasan RKUHAP dan memastikan bahwa transparansi dan partisipasi tetap dijaga hingga RKUHAP resmi disahkan dan diimplementasikan. Karena hanya dengan cara itulah keadilan hukum dapat benar-benar menjadi milik semua warga negara.

)* Penulis merupakan kontributor Lingkar Khatulistiwa Institute

Pemerintah Pastikan Beri Atensi Masyarakat dalam Pembahasan RKUHAP

Oleh : Faranisa Diajeng )*

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan bahwa proses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) akan berjalan dengan prinsip keterbukaan dan partisipasi publik. Komitmen ini tercermin dari langkah Komisi III DPR yang mengawali pembahasan RKUHAP dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah elemen masyarakat sipil, seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK, Komnas Perempuan, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM UNNES), LBH PBB, dan LBH Gema Keadilan.

Ketua Komisi III DPR RI yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) pembahasan RKUHAP, Habiburokhman menegaskan proses revisi RKUHAP bukan hanya urusan teknis hukum semata, melainkan menyangkut hak-hak dasar warga negara dalam sistem peradilan pidana. Proses tersebut berlangsung secara terbuka dan disiarkan langsung melalui TV Parlemen. Pihaknya ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan masukan dan aspirasinya.

Habiburokhman memastikan bahwa seluruh hasil kerja Tim Teknis maupun Tim Sinkronisasi akan dibahas pasal demi pasal dengan sangat cermat sebelum diserahkan secara resmi kepada Panja untuk dievaluasi bersama pemerintah. Ia juga menyatakan bahwa durasi pembahasan tidak akan dikejar waktu, tetapi ditekankan pada kualitas hasil dan kesepahaman antar-pihak. Menurutnya yang paling penting bukan cepat atau lambat, tetapi substansi harus benar-benar menjawab kebutuhan hukum masyarakat dan menjamin perlindungan setiap warga negara.

Komitmen untuk menghadirkan pembahasan yang inklusif juga tampak dalam keputusan Panja Komisi III DPR bersama pemerintah yang menyepakati penghapusan Pasal 253 ayat (3) dan (4) dalam draf RKUHAP. Pasal tersebut sebelumnya mengatur larangan publikasi langsung proses persidangan tanpa izin pengadilan. Keputusan ini dinilai sebagai langkah maju dalam menjamin kebebasan pers dan akses publik terhadap jalannya persidangan yang terbuka.

Habiburokhman juga menyepakati suara keberatan dari koalisi masyarakat sipil dan pers yang menyuarakan keberatan terhadap pasal tersebut. Setelah berdiskusi dan menelaah lebih dalam, pihaknya sepakat bahwa norma pelarangan publikasi tidak perlu dimuat dalam KUHAP. Pengaturannya cukup melalui mekanisme teknis yang telah disepakati antara pers dan Mahkamah Agung.

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, yang hadir dalam rapat pembahasan mengungkapkan bahwa revisi RKUHAP dirancang untuk mengakomodasi dinamika baru dalam sistem hukum dan ketatanegaraan Indonesia. Ia mengungkap bahwa RKUHAP yang tengah dibahas terdiri atas 334 pasal dan mencakup 10 substansi perubahan besar, yang salah satunya menyangkut penguatan hak-hak tersangka, terdakwa, korban, dan saksi.

RKUHAP ini diharapkan mampu memperkuat prinsip due process of law dan mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih humanis, modern, serta akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya penyesuaian dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026.

Sepuluh substansi perubahan dalam RKUHAP meliputi penyesuaian dengan nilai-nilai hukum baru seperti restoratif dan rehabilitatif, penguatan perlindungan terhadap kelompok rentan termasuk perempuan, penyandang disabilitas, dan lanjut usia, serta pengaturan mekanisme upaya hukum yang lebih komprehensif. Selain itu, RKUHAP juga mengakomodasi perkembangan teknologi informasi serta prinsip-prinsip hak asasi manusia yang diatur dalam konvensi internasional.

Sementara itu, dari kalangan masyarakat sipil, juru bicara LBH Gema Keadilan, Hanantyo Kristiawan menyampaikan masukan tertulis dalam RDPU yang digelar di Kompleks Parlemen. Ia menyoroti pentingnya RKUHAP sebagai instrumen hukum yang tidak hanya formil prosedural, tetapi juga menjamin perlindungan hukum yang adil dan seimbang antara pelaku, korban, serta masyarakat.

LBH Gema Keadilan mengimbau agar RKUHAP tidak hanya menjadi alat untuk mengatur proses hukum, tetapi juga menjadi jaminan atas hak asasi manusia, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta memperkuat posisi korban dan advokat dalam proses peradilan.

Dalam dokumennya, LBH Gema Keadilan menekankan pentingnya pembatasan yang tegas terhadap kewenangan aparat penegak hukum dalam melakukan tindakan upaya paksa seperti penangkapan, penahanan, dan penyadapan. Menurut Hanantyo, kewenangan semacam ini berpotensi disalahgunakan dan harus dilandasi oleh prinsip akuntabilitas serta kontrol yang ketat.

Masukan strategis lainnya yang diajukan adalah pentingnya perlindungan eksplisit terhadap profesi advokat agar tidak dikriminalisasi dalam menjalankan tugas profesional. Hal tersebut dimaksudkan apabila advokat bisa sewaktu-waktu dituduh menghalangi penyidikan karena membela klien, maka prinsip fair trial tidak lagi tegak.

Langkah DPR dan pemerintah yang membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasan RKUHAP ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, menyebut bahwa partisipasi masyarakat merupakan elemen fundamental dalam pembentukan regulasi yang adil. Hukum acara pidana menyentuh hak-hak dasar setiap warga. Jika pembahasannya eksklusif dan tertutup, maka potensi kesalahan dan ketidakadilan dalam praktik hukum akan makin besar.

Revisi RKUHAP merupakan bagian dari upaya reformasi hukum nasional yang lebih luas, menyusul telah disahkannya KUHP baru. Pembaruan ini diharapkan tidak hanya memperkuat posisi Indonesia sebagai negara hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana nasional.

Dengan partisipasi aktif dari masyarakat sipil, dunia akademik, advokat, serta pemangku kepentingan lainnya, RKUHAP baru diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dan membangun sistem peradilan yang lebih beradab, adil, dan transparan. Pemerintah dan DPR telah membuka jalannya, kini publik diharapkan terus mengawal proses hingga hasil akhirnya benar-benar mencerminkan keadilan substantif bagi seluruh rakyat.

)* Pengamat Kebijakan Publik

Apresiasi Langkah Pemerintah Rangkul Pihak Swasta Wujudkan Program 3 Juta Rumah Subsidi

Jakarta – Upaya pemerintah dalam mewujudkan program pembangunan 3 juta rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk pelaku swasta dan lembaga keuangan. Langkah konkret ini terlihat dari pembangunan Perumahan Cordova Emerald Estate di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pembangunan yang direncanakan mencapai 900 unit rumah subsidi ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau. Proyek ini berlokasi di Jalan Sukaratu, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang.

Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif tersebut. “Kami mengapresiasi ini karena pembangunan Cordova Emerald Estate jadi wujud nyata pihak swasta mendukung program pemerintah dalam penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat di berbagai wilayah, termasuk di Kota Tasikmalaya,” ujar Budi.

Walikota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, juga menyatakan dukungannya dan menilai proyek ini akan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Dengan perumahan ini, semoga bisa meningkatkan mutu kehidupan warga karena hunian layak bukan hanya fisiknya, tapi juga harus bersinergi dengan lingkungan agar kualitas tingkat kehidupan pun menjadi lebih baik,” ujarnya.

Cordova Emerald Estate menawarkan rumah tipe 32 (7 x 10 meter persegi) yang dibangun di atas lahan strategis dengan desain modern. Komisaris SKM Group, Alam Aribrata, menjelaskan bahwa proyek ini menggunakan teknologi geotek untuk memastikan kualitas dan stabilitas tanah. “Insya Allah pergeseran tanah hingga memicu tembok retak yang sering mengganggu tidak akan terjadi, jadi aman dan tahan lama,” ungkapnya.

Antusiasme masyarakat pun tinggi. Pada peluncuran perdana, 150 unit rumah langsung dipesan dengan harga Rp166 juta dan skema cicilan ringan sebesar Rp1 juta per bulan selama 20 tahun.

Pimpinan Cabang BNI Tasikmalaya, Wildan Hamdani, turut menyambut positif kolaborasi ini. “Kami mengapresiasi kepercayaan pengembang Cordova Emerald Estate yang menggandeng kami dalam pembiayaan perumahan serta membantu program pemerintah,” katanya.

Salah satu calon pembeli, Yayu Tresnasari (28), mengungkapkan alasannya memilih rumah tersebut. “Lokasi cocok, cukup strategis dan desainnya cukup bagus,” ujar Yayu, yang datang bersama pasangannya, Fajri Ramadhan (23).

Dengan keterlibatan aktif berbagai pihak, program 3 juta rumah subsidi dari pemerintah semakin menunjukkan dampaknya dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak dan terjangkau.

Generasi Unggul Papua Dimulai dari Akses Makanan Bergizi

Oleh: Marcus Wonda *)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan pelajar. Di Papua, program ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas hidup melalui penyediaan makanan sehat yang terjangkau dan berbasis potensi lokal. Pelaksanaan MBG dirancang agar adaptif terhadap kondisi geografis dan sosial budaya Papua, serta didukung oleh sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan masyarakat adat.

Keseriusan pemerintah terlihat dari berbagai aspek, salah satunya adalah penunjukan Universitas Cenderawasih sebagai Regional Centre of Excellence (RCOE) dalam mendukung pelaksanaan MBG. Langkah ini mencerminkan pendekatan yang berakar pada kekuatan lokal. Di sini, pelatihan, riset, dan inovasi akan terus dikembangkan untuk menghasilkan solusi gizi berbasis pangan lokal yang sesuai dengan kondisi sosiokultural masyarakat Papua. Dengan melibatkan akademisi, tenaga ahli, dan tokoh masyarakat, pemerintah berupaya menjadikan RCOE sebagai pusat penggerak perubahan di bidang ketahanan pangan dan gizi.

Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan dari Badan Pangan Nasional, Rinna Syawal menegaskan bahwa Pemerintah menyadari bahwa distribusi makanan dari pusat perlu dioptimalkan melalui sinergi dengan kekayaan pangan lokal. Indonesia memiliki keragaman sumber pangan yang belum sepenuhnya dimanfaatkan secara maksimal. Ia menyebutkan bahwa lebih dari 77 jenis karbohidrat lokal, 75 jenis protein hewani, serta ratusan jenis sayur dan buah dapat diolah menjadi menu sehat untuk anak-anak Papua, dengan tetap mempertahankan identitas budaya pangan setempat.

Pentingnya memanfaatkan potensi lokal juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menggerakkan ekonomi desa. Melalui pembangunan dapur satelit di wilayah terpencil, program MBG tidak hanya memastikan makanan bergizi tersaji lebih cepat, tetapi juga membuka lapangan kerja dan mendorong produksi pangan di kampung-kampung. Di sinilah aspek kedaulatan pangan mendapat tempat penting; anak-anak tidak hanya makan untuk kenyang, tetapi juga menyambung relasi dengan tanah kelahiran. Konsep ini menjadikan program MBG sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Komitmen pemerintah daerah juga menjadi penopang utama keberhasilan program ini. Plt. Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pengembangan Masyarakat dan Budaya, Matias Mano, menyatakan Pemprov bersama sejumlah pemkab di Papua secara aktif menyusun strategi yang melibatkan masyarakat dari hulu ke hilir. Pelibatan multipihak, termasuk penguatan kapasitas SDM di tingkat akar rumput, merupakan prioritas utama dalam mendukung keberlanjutan MBG. Pendekatan ini memperlihatkan bahwa program nasional tidak bisa berjalan efektif tanpa kearifan lokal sebagai fondasi pelaksanaannya.

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat adat dalam seluruh proses pelaksanaan MBG. Menurutnya, masyarakat adat tidak hanya hidup berdampingan dengan sumber pangan lokal, tetapi juga memiliki sistem sosial dan budaya yang bisa diintegrasikan ke dalam mekanisme distribusi dan penyuluhan gizi. Pemkab Jayapura bahkan sedang memetakan peran masyarakat adat di tiap kampung, mulai dari produksi hingga konsumsi, agar masyarakat tidak semata menjadi penerima manfaat, melainkan pelaku utama pembangunan.

Sinergi dengan tokoh adat dan lembaga adat juga menjadi kunci penting dalam membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya gizi dan pangan lokal. Penyuluhan tentang pola makan sehat kini tidak lagi berbasis instruksi satu arah, melainkan disampaikan melalui narasi budaya yang lebih diterima masyarakat. Pendekatan ini bukan hanya meningkatkan efektivitas program, tetapi juga memperkuat keberlanjutan karena nilai-nilai yang dibawa oleh program MBG menjadi bagian dari kebiasaan hidup sehari-hari.

Dari sisi dampak, MBG bukan hanya berperan meningkatkan status gizi anak-anak, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi desa. Perputaran uang yang terjadi akibat aktivitas dapur MBG, mulai dari pembelian hasil kebun, ikan, hingga ternak, menjadi potensi ekonomi baru di kampung-kampung. Pemerintah daerah melihat bahwa keberhasilan MBG akan memberikan efek berganda, tidak hanya mencetak generasi yang sehat dan cerdas, tetapi juga mengangkat martabat masyarakat lokal melalui pemberdayaan ekonomi dan budaya.

Program ini memang masih dalam tahap awal, tetapi arah kebijakan yang diambil menunjukkan bahwa MBG bukan sekadar program makan gratis. MBG adalah investasi sosial jangka panjang. Pemerintah meletakkan fondasi bagi masa depan Papua melalui pendekatan yang manusiawi, partisipatif, dan berbasis potensi lokal. Dari sepiring makanan bergizi, terbit harapan baru bahwa Papua dapat tumbuh sebagai wilayah yang tidak hanya kuat dalam identitas budaya, tetapi juga tangguh dalam kualitas sumber dayanya.

Program MBG menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian yang merata kepada seluruh masyarakat Indonesia. Papua, yang selama ini menghadapi berbagai tantangan pembangunan, kini mulai mendapat porsi perhatian lebih besar melalui kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Lewat program MBG, pemerintah membuktikan bahwa pembangunan tidak hanya berlangsung di pusat kota, tetapi juga menyentuh daerah-daerah yang paling membutuhkan.

)* Pengamat Sosial/Pengiat Literasi Kemajuan Papua

MBG di Papua Diperluas hingga Pelosok sebagai Wujud Pemerataan Gizi

JAYAPURA – Penetapan Universitas Cenderawasih (Uncen) sebagai Regional Centre of Excellence (RCOE) untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Tanah Papua membawa angin segar bagi percepatan pembangunan manusia di kawasan timur Indonesia. Keputusan pemerintah ini menjadi penanda bahwa pendekatan berbasis pengetahuan lokal, riset, dan kolaborasi lintas sektor menjadi strategi utama pemerintah dalam memperluas jangkauan dan efektivitas MBG di Papua.

Pelaksana Tugas Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pengembangan Masyarakat dan Budaya, Matias Mano, menilai bahwa langkah ini sangat tepat dan strategis.

“Penunjukan Uncen sebagai pusat unggulan program MBG merupakan momentum strategis untuk mendorong pelibatan lokal yang lebih masif,” kata Matias.

Ia menambahkan bahwa MBG tidak sekadar mendistribusikan makanan, melainkan menjadi bentuk investasi sosial jangka panjang demi masa depan generasi Papua. Pihaknya siap mendukung upaya ini, termasuk dalam penguatan kapasitas SDM di lapangan dan perluasan jejaring kolaborasi di tingkat distrik dan kampung.

“Program MBG bukan hanya tentang makanan, tapi juga tentang masa depan anak-anak Papua,” tegasnya.

Sementara itu, Pembina Yayasan Kencana Papua Nusantara, Petrus Thokiman menilai bahwa upaya distribusi MBG sudah berjalan baik, namun masih terbuka peluang untuk memperluas jangkauan ke daerah pelosok guna menjangkau wilayah perbukitan dan pesisir terpencil.

“Pendirian dapur satelit di daerah seperti Fakfak menjadi langkah lanjut pemerintah yang sangat strategis agar MBG lebih merata dan menjangkau seluruh anak-anak Papua,” ujar Petrus.

Ia menilai bahwa pemberdayaan masyarakat lokal perlu menjadi bagian dari sistem ini. Pangan lokal dari kebun warga seperti sagu, ubi, keladi, dan sayuran perlu diintegrasikan dalam menu harian.

“Pangan lokal seperti sagu, keladi, dan sayuran sudah mulai masuk dalam menu MBG dan perlu terus diperluas agar mencerminkan budaya dan memperkuat ekonomi masyarakat,” pungkas Petrus.

Sebagai pusat keunggulan, Uncen dapat memainkan peran strategis dalam merancang modul pelatihan, riset intervensi berbasis lokal, dan sistem monitoring yang presisi. Dengan dukungan mitra pembangunan seperti Australia, China, dan Jepang, Papua bisa membangun sistem pangan yang berdaya tahan dan berkelanjutan.

Langkah ini bukan sekadar kebijakan jangka pendek, melainkan pijakan penting menuju keadilan gizi yang inklusif. Masa depan Papua harus dimulai dari pemenuhan gizi anak-anaknya. Ketika piring makan mereka penuh gizi, maka masa depan mereka pun penuh harapan.

Presiden Prabowo Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih Guna Entaskan Kemiskinan

Oleh : Rivka Mayangsari*)

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama di desa dan wilayah tertinggal, melalui peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inisiatif strategis ini diyakini menjadi langkah konkret dalam mengentaskan kemiskinan serta memperkuat kemandirian ekonomi rakyat dari bawah.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menyampaikan keberadaan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari upaya besar yang ditujukan untuk membangun ekonomi rakyat secara merata. Ia menekankan bahwa koperasi bukan hanya lembaga ekonomi rakyat, tetapi juga pilar pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Budi mencontohkan bahwa negara-negara maju seperti Jepang dan Amerika Serikat telah menunjukkan keberhasilan koperasi sebagai pendorong utama ekonomi masyarakat. Ia menyebutkan bahwa koperasi pertanian di Jepang, Japanese Agriculture Zen-noh, memiliki aset yang bahkan enam kali lebih besar dibandingkan perusahaan raksasa otomotif Honda.

Di sisi lain, Amerika Serikat memiliki koperasi listrik yang dimiliki oleh pelanggannya dan beroperasi hampir di seluruh negara bagian. Dari pengalaman kedua negara tersebut, ia mengungkapkan harapannya agar koperasi dapat menjadi kekuatan ekonomi rakyat dan masuk dalam arus utama dunia bisnis modern.

Di tingkat daerah, inisiatif ini mendapatkan respons positif. Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), menyampaikan pandangannya bahwa koperasi yang selama ini cenderung stagnan kini mulai bangkit berkat semangat yang dibawa oleh Presiden Prabowo. Ia menilai bahwa koperasi yang eksis semakin diperkuat melalui kehadiran Koperasi Merah Putih.

Gus Fawait mengungkapkan bahwa Koperasi Merah Putih Jember akan diarahkan sebagai percontohan dalam penyaluran pupuk, baik subsidi maupun non-subsidi, untuk membantu petani secara langsung. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana strategis guna menjadikan koperasi sebagai penggerak pembangunan desa dan pengentasan kemiskinan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah program desa tematik, yang difokuskan pada pengembangan sektor pangan di desa-desa dengan tingkat kemiskinan tinggi.

Di Kalimantan Tengah, keberadaan Koperasi Merah Putih juga mendapat sambutan positif dari masyarakat. Pengurus koperasi sekaligus Ketua Badan Usaha Aset Gereja Kalimantan Evangelis (GKE), Rawing Rambang, menyampaikan harapannya bahwa koperasi milik pemerintah tersebut dapat berkembang secara berkelanjutan, khususnya di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, koperasi mampu menjadi solusi dalam memangkas peran tengkulak dan menciptakan rantai pasok yang lebih efisien, sehingga harga yang diterima masyarakat menjadi lebih pasti dan menguntungkan.

Rawing menilai bahwa koperasi ini tidak hanya bergerak dalam bidang perdagangan, melainkan juga memiliki fungsi pemberdayaan masyarakat desa. Koperasi dapat menyerap tenaga kerja lokal melalui pengembangan usaha dan pelatihan keterampilan, memperkuat sistem distribusi lokal yang efisien, serta menyediakan layanan kesehatan seperti puskesmas pembantu yang lebih dekat dengan warga. Ia juga menambahkan bahwa koperasi dapat menawarkan mekanisme simpan pinjam berbunga rendah dengan sistem yang lebih transparan dan adil.

Berdasarkan data hingga Mei lalu, progres pembentukan Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah menunjukkan perkembangan positif. Dari total 1.432 desa dan 144 kelurahan, sebanyak 659 wilayah telah menerima sosialisasi. Sebanyak 268 desa/kelurahan telah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Serentak, 218 koperasi tengah dalam proses pengurusan legalitas melalui notaris, 68 koperasi siap mengikuti demonstrasi pendaftaran koperasi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum, dan 4 koperasi telah resmi berbadan hukum.

Pemerintah optimis bahwa koperasi akan menjadi lokomotif kebangkitan ekonomi rakyat, terlebih karena hadirnya koperasi ini membawa harapan baru bagi masyarakat pedesaan. Transformasi yang sedang dibangun tidak semata-mata berbasis ekonomi, melainkan juga menyasar aspek sosial, budaya, hingga tata kelola desa. Koperasi akan menjadi simpul integrasi berbagai layanan dasar masyarakat, termasuk akses pendidikan, kesehatan, hingga pembiayaan mikro.

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya agenda teknokratis, melainkan juga bagian dari visi besar Presiden Prabowo untuk membangun Indonesia dari pinggiran. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, koperasi diyakini mampu mewujudkan pemerataan ekonomi yang berkelanjutan dan mengentaskan kemiskinan secara nyata.

Dengan demikian, koperasi di era Presiden Prabowo bukan hanya pilihan alternatif, tetapi telah ditetapkan menjadi strategi utama negara dalam menciptakan keadilan sosial, kemandirian ekonomi, serta kemajuan desa-desa di seluruh penjuru Nusantara.

Langkah ini juga memperkuat ekosistem kewirausahaan di desa, dengan melibatkan anak-anak muda sebagai pelopor inovasi ekonomi lokal. Dalam jangka panjang, koperasi Merah Putih akan menjadi wadah akselerasi transformasi desa menjadi pusat produksi, distribusi, dan perdagangan, sekaligus menciptakan ketahanan ekonomi nasional yang berpijak dari akar rumput.

)* Pemerhati Ekonomi Kerakyatan

Sekolah Rakyat Resmi Beroperasi, Jadi Terobosan Pemerintah Putus Rantai Kemiskinan

Oleh: Bara Winatha)*

Pemerintah terus berkomitmen untuk menghapus kemiskinan struktural melalui kebijakan pendidikan yang inklusif dan terjangkau. Salah satu program unggulan yang kini menjadi perhatian publik adalah Sekolah Rakyat, gagasan Presiden Prabowo Subianto yang mulai resmi beroperasi pada tahun ajaran 2025/2026. Program ini dirancang sebagai solusi terobosan untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi dengan memberikan akses pendidikan bermutu secara gratis kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di seluruh penjuru tanah air.

Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, mengatakan bahwa Sekolah Rakyat menjadi bentuk nyata implementasi Asta Cita nomor empat yang menempatkan pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia. Pemerintah memahami bahwa kemiskinan kerap menjadi warisan turun-temurun karena tidak adanya akses terhadap pendidikan yang layak. Sekolah Rakyat hadir sebagai sekolah gratis berasrama, dengan seluruh kebutuhan siswa ditanggung oleh negara. Pendekatan menyeluruh ini dinilai mampu menghapus hambatan struktural dalam mengakses pendidikan.

Adita juga menekankan bahwa Sekolah Rakyat akan membekali siswanya dengan keterampilan hidup melalui pemetaan potensi berbasis teknologi. Program ini dirancang agar siswa tidak hanya dapat bersaing di dunia kerja, tetapi juga bisa membangun usaha dan memberdayakan komunitasnya. Dengan demikian, Sekolah Rakyat dinilai mampu menciptakan generasi produktif yang menjadi tulang punggung dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat merupakan strategi besar Presiden Prabowo Subianto dalam menghentikan siklus kemiskinan antar generasi. Ia menjelaskan bahwa program ini telah diwujudkan secara konkret dengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan Instruksi Presiden tahun 2025. Program ini dibangun berdasarkan Trilogi Sekolah Rakyat yang mencakup prinsip memuliakan orang kecil, menjangkau yang belum terjangkau, dan memungkinkan yang tidak mungkin.

Gus Ipul juga menggarisbawahi bahwa Sekolah Rakyat tidak menggunakan tes akademik sebagai dasar seleksi, melainkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memetakan kondisi kemiskinan ekstrem. Selain itu, calon siswa juga menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh, pemetaan bakat berbasis DNA dan kecerdasan buatan, serta pemetaan kompetensi dasar. Seluruh siswa nantinya akan tinggal di asrama dengan fasilitas lengkap, termasuk delapan set seragam, makanan bergizi yang diawasi langsung oleh Badan Gizi Nasional, serta pembinaan karakter yang melibatkan TNI dan Polri untuk membentuk kedisiplinan siswa.

Ia menjelaskan bahwa kurikulum yang digunakan merupakan kombinasi dari kurikulum nasional, kurikulum khusus, dan kearifan lokal, dengan fokus pada penguatan karakter dan keterampilan hidup. Per 14 Juli 2025, Sekolah Rakyat resmi beroperasi di 63 lokasi di berbagai daerah, mencakup lebih dari 6.000 siswa dari jenjang SD hingga SMA. Sisanya, 37 lokasi tambahan ditargetkan akan mulai beroperasi akhir bulan Juli 2025.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyatakan bahwa Sekolah Rakyat merupakan solusi strategis untuk menjawab tantangan kemiskinan struktural yang dialami oleh jutaan warga Indonesia, khususnya yang berada dalam kategori miskin ekstrem. Dalam kunjungan spesifiknya ke Sentra Pangudi Luhur, Bekasi, ia mengapresiasi kualitas fasilitas yang disediakan, yang menurutnya bahkan melampaui sekolah umum pada umumnya. Keberadaan perangkat teknologi seperti iPad dan komputer, laboratorium, lapangan olahraga, serta asrama siswa menjadi indikator keseriusan pemerintah dalam membangun lembaga pendidikan yang bermutu.

Abdul Wachid juga menyoroti pentingnya penyempurnaan mekanisme seleksi agar tidak ada anak dari keluarga miskin ekstrem yang terlewatkan hanya karena masalah administratif. Ia menyatakan bahwa perlu ada mekanisme keberatan atau verifikasi ulang bagi calon siswa yang layak namun belum masuk dalam daftar penerimaan awal. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan orang tua siswa dalam proses pemberdayaan. Sekolah Rakyat akan menjadi pintu masuk untuk membina kemandirian ekonomi keluarga melalui pelatihan keterampilan atau pendampingan sosial.

Program ini sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 34 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Komisi VIII DPR RI telah mendukung alokasi tambahan anggaran untuk memperluas cakupan Sekolah Rakyat pada tahun 2026. Pemerintah daerah akan terus aktif berperan dalam menyiapkan lokasi pembangunan sekolah agar target minimal satu Sekolah Rakyat per kabupaten/kota bisa tercapai.

Di sisi lain, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Program (MPLSP) yang telah dimulai pada 14 Juli 2025 di berbagai lokasi menandai resmi beroperasinya Sekolah Rakyat dan mendapat sambutan antusias dari para siswa dan orang tua. Sekolah Rakyat Handayani di Jakarta Timur, misalnya, menjadi salah satu lokasi yang telah memulai kegiatan akademik. Para siswa menyampaikan rasa senang mereka terhadap lingkungan sekolah yang bersih, rapi, serta dilengkapi dengan sarana belajar berbasis teknologi. Kurikulum yang lebih aplikatif dan terintegrasi dengan teknologi juga menumbuhkan semangat belajar baru di kalangan siswa.

Melalui pelaksanaan yang terintegrasi, jangka panjang, dan berbasis data, Sekolah Rakyat diyakini menjadi fondasi penting dalam membangun keadilan sosial melalui pendidikan. Dengan pendekatan holistik dan lintas sektoral, program ini dinilai mampu menjawab persoalan keterjangkauan pendidikan dan juga membentuk generasi muda yang siap menghadapi tantangan masa depan. Sekolah Rakyat merupakan simbol bahwa negara hadir secara nyata untuk rakyat kecil dan menjadi instrumen penting dalam menciptakan masa depan Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya saing.

)* Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

Presiden Prabowo Dorong Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi Desa Merah Putih

Oleh: Lestari Wulandari )*

Pemerintah tengah mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini menjadi salah satu agenda prioritas nasional yang diarahkan untuk memperluas akses ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Dalam rapat terbatas yang dipimpin secara virtual oleh Presiden Prabowo Subianto, dibahas langkah-langkah percepatan pelaksanaan koperasi sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Inisiatif ini bukan sekadar respons kebijakan teknokratis, melainkan mencerminkan keberpihakan negara terhadap rakyat kecil. Presiden melihat koperasi sebagai instrumen strategis untuk memperluas akses ekonomi di tengah masyarakat, terutama di desa dan kelurahan, yang selama ini masih terpinggirkan dalam arus besar pembangunan ekonomi nasional. Dengan pendekatan akar rumput, koperasi ini diarahkan untuk memperkuat daya saing warga dalam berwirausaha, memperluas lapangan kerja, serta menurunkan ketimpangan ekonomi antarwilayah.

Percepatan pembentukan koperasi berbadan hukum kini menjadi prioritas lintas sektor. Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) bahkan menargetkan legalisasi 80.000 koperasi sebelum akhir Juli 2025. Hingga pertengahan bulan ini, sebanyak 78.000 koperasi telah memiliki badan hukum, dan sisanya tengah diselesaikan. Dirjen AHU, Widodo, menekankan bahwa kepastian legalitas adalah pondasi utama dalam membangun tata kelola koperasi yang profesional dan berkelanjutan.

Gerakan Koperasi Merah Putih ini pun dirancang tidak sekadar simbolik. Jawa Tengah dipilih sebagai provinsi percontohan karena dinilai berhasil merealisasikan jumlah koperasi berbadan hukum terbanyak, yaitu 8.523 unit yang telah menyerap lebih dari 68 ribu tenaga kerja. Peluncuran nasional koperasi ini dijadwalkan berlangsung pada 21 Juli 2025 di Klaten Jawa Tengah, yang juga akan dihadiri langsung oleh Presiden. Di lokasi ini, koperasi dituntut tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga siap operasional dengan berbagai layanan langsung seperti gerai sembako, LPG, apotek, pelayanan keuangan, hingga jasa pos.

Menko Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih, Zulkifli Hasan, secara tegas mengarahkan bahwa koperasi yang diluncurkan tidak boleh sekadar formalitas. Ia menggarisbawahi pentingnya koperasi yang aktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga transformasi ekonomi benar-benar terasa hingga ke lapisan bawah.

Langkah Presiden Prabowo sejatinya melanjutkan warisan panjang sejarah koperasi di Indonesia. Pemikiran Mohammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia, menjadi fondasi ideologis program ini. Koperasi tidak hanya dilihat sebagai entitas ekonomi, tetapi juga sebagai alat pendidikan rakyat, penguat solidaritas sosial, dan perwujudan nyata ekonomi Pancasila. Dalam koperasi, semua anggota memiliki hak yang setara tanpa memandang besaran modal. Semangat ini sejalan dengan cita-cita Trisakti tentang kemandirian ekonomi dalam bingkai kedaulatan bangsa.

Namun, tantangan di lapangan tetap besar. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa kontribusi koperasi terhadap PDB nasional pada tahun 2024 baru menyentuh angka 0,97 persen atau sekitar Rp214 triliun. Bandingkan dengan UMKM yang menyumbang lebih dari 60 persen PDB, dan koperasi di negara-negara kapitalis seperti Selandia Baru dan Prancis yang kontribusinya bisa mencapai 20 persen atau lebih. Hal ini menandakan bahwa gerakan koperasi Indonesia masih tertinggal dan perlu penguatan struktural maupun kultural.

Ketua Dewan Pengawas Dekopin, Said Abdullah, dalam beberapa kesempatan juga mengingatkan bahwa dominasi koperasi simpan pinjam menjadi tantangan tersendiri. Meskipun tidak keliru, fokus koperasi seharusnya lebih beragam. Di luar negeri, koperasi besar justru sukses mengelola sektor manufaktur, perdagangan, dan layanan publik. Di Indonesia, langkah ke arah diversifikasi usaha harus didukung oleh pemerintah melalui pelatihan, akses pembiayaan, dan perlindungan hukum.

Guna memperbaiki tata kelola koperasi, Presiden Prabowo menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme agar kepercayaan masyarakat dapat dibangun kembali. Pemerintah tidak hanya memfasilitasi, tetapi juga mengawasi secara aktif. Satgas Nasional Pembentukan Koperasi Merah Putih diberi mandat untuk mengawal program ini selama dua tahun pertama, dengan fokus pada pembinaan dan penguatan sistem usaha.

Upaya ini juga mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Dalam peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 di Jawa Tengah, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, menegaskan bahwa koperasi Merah Putih adalah instrumen strategis pemerataan ekonomi. Koperasi dinilai mampu menjadi sarana rakyat untuk keluar dari ketergantungan terhadap praktik rentenir, sekaligus membentuk komunitas ekonomi yang tangguh dan berdaya saing.

Partisipasi masyarakat juga cukup menggembirakan. Data menunjukkan bahwa sekitar 30 juta warga Indonesia kini tercatat sebagai anggota koperasi. Ini menjadi modal sosial yang besar jika dimobilisasi secara sistematis dan berkelanjutan. Dengan landasan hukum yang kokoh, dukungan lintas kementerian, serta keterlibatan aktif masyarakat desa, koperasi Merah Putih diarahkan untuk menjadi episentrum baru pembangunan ekonomi Indonesia dari bawah.

Langkah Presiden Prabowo menegaskan arah baru pembangunan ekonomi nasional. Bukan lagi ekonomi yang tumbuh dari segelintir elite atau konglomerasi, melainkan ekonomi yang mengakar di desa, menyentuh warga biasa, dan menjunjung tinggi asas keadilan sosial. Melalui koperasi Merah Putih, pemerintah sedang membangun pondasi jangka panjang untuk Indonesia yang lebih adil, makmur, dan berdaulat secara ekonomi. Jika dijalankan secara konsisten, koperasi tidak hanya akan menjadi alat distribusi kesejahteraan, tetapi juga pilar utama dalam menciptakan tatanan ekonomi Pancasila yang sesungguhnya.

)* Peneliti Kebijakan Publik dan Ekonomi Kerakyatan

Pemerintah Luncurkan Sekolah Rakyat sebagai Pilar Pemerataan Pendidikan

Oleh : Andika Utama )*

Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan pemerataan pendidikan di seluruh penjuru tanah air melalui berbagai inovasi strategis. Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah peluncuran program Sekolah Rakyat. Program ini dirancang sebagai pilar utama dalam mendekatkan akses pendidikan kepada masyarakat di daerah-daerah terpencil, terluar, dan tertinggal, sekaligus sebagai upaya nyata mempersempit kesenjangan pendidikan antara kota besar dengan kawasan pedesaan maupun kawasan marginal.

Sekolah Rakyat diharapkan menjadi solusi konkret atas berbagai permasalahan pendidikan yang selama ini dihadapi, mulai dari keterbatasan fasilitas hingga minimnya tenaga pengajar profesional di wilayah-wilayah yang kurang terjangkau.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan sebuah model pendidikan berbasis komunitas yang dibangun di tengah masyarakat, mengedepankan pendekatan informal namun tetap mengacu pada standar kurikulum nasional.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Abdul Mu’ti menyatakan, kehadiran Sekolah Rakyat adalah bentuk konkret keberpihakan negara terhadap masyarakat yang hingga kini masih menghadapi berbagai hambatan dalam memperoleh pendidikan yang layak. Menurutnya, sekolah ini bukan sekadar tempat belajar formal, melainkan ruang interaksi sosial di mana anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa memperoleh pengetahuan dasar dan keterampilan hidup secara gratis. Pemerintah akan memastikan pendampingan dan dukungan fasilitas bagi setiap unit Sekolah Rakyat agar kualitas pembelajaran tetap optimal.

Dalam pelaksanaannya, Sekolah Rakyat menggandeng berbagai pihak, mulai dari organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, hingga tokoh adat dan agama setempat. Pelibatan komunitas menjadi aspek penting dalam memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap sekolah ini. Setiap lokasi pembangunan Sekolah Rakyat akan disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat setempat.

Program Sekolah Rakyat juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Menteri Koordinator Bidang PMK Pratikno menegaskan bahwa pemerintah melihat Sekolah Rakyat sebagai sebuah investasi jangka panjang untuk membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Menurutnya, model pendidikan seperti ini sangat relevan untuk menjawab tantangan pemerataan pendidikan yang selama ini sulit diatasi hanya melalui pendekatan formal dan birokratis. Ia menilai peluncuran Sekolah Rakyat merupakan strategi inovatif yang mampu menjangkau lapisan masyarakat terbawah tanpa harus menunggu pembangunan infrastruktur pendidikan yang lengkap.

Di berbagai daerah, antusiasme masyarakat terhadap program Sekolah Rakyat cukup tinggi. Di Kabupaten Maluku Tenggara, masyarakat adat setempat menyambut baik kehadiran sekolah ini. Beberapa tokoh masyarakat bahkan terlibat langsung sebagai fasilitator pembelajaran, menyampaikan materi-materi dasar menggunakan bahasa daerah agar lebih mudah dipahami anak-anak.

Sekolah Rakyat bisa menjadi jawaban atas kegagalan pendekatan pembangunan infrastruktur pendidikan konvensional yang selama ini sulit menjangkau kawasan pelosok. Ia menilai penting bagi pemerintah untuk tidak sekadar meluncurkan program, namun memastikan keberlanjutan dan kualitasnya melalui pengawasan serta pendanaan yang memadai.

Dengan pendekatan komunitas yang dibangun oleh Sekolah Rakyat, masyarakat akan merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka. Ia berharap agar pemerintah tidak hanya menjadikan program ini sebagai proyek sesaat, melainkan mengintegrasikannya dalam kebijakan pendidikan nasional secara jangka panjang.

Pemerintah tidak menutup kemungkinan bahwa Sekolah Rakyat akan menjadi salah satu program nasional yang diperluas cakupannya di masa mendatang. Evaluasi dan pengembangan kurikulum akan dilakukan secara berkala agar program ini tetap relevan dengan kebutuhan zaman. Penggunaan teknologi sederhana juga mulai diperkenalkan, seperti penggunaan perangkat audio-visual untuk menunjang proses belajar mengajar di lokasi yang tidak memiliki akses internet stabil. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun berbasis komunitas, Sekolah Rakyat tetap diarahkan agar mampu mempersiapkan peserta didik menghadapi dunia modern.

Salah satu tantangan utama dalam pengembangan Sekolah Rakyat adalah ketersediaan tenaga pengajar yang kompeten di daerah-daerah terpencil. Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah telah melibatkan para relawan pendidikan dan mahasiswa program pengabdian masyarakat, seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari berbagai perguruan tinggi, untuk berkontribusi sebagai pengajar di Sekolah Rakyat. Selain itu, pelatihan dasar bagi warga lokal sebagai fasilitator pendidikan juga terus digalakkan. Hal ini sejalan dengan filosofi Sekolah Rakyat sebagai sekolah berbasis komunitas, di mana masyarakat berperan aktif dalam menjalankan dan mengembangkan sekolah mereka sendiri.

Dalam konteks global, langkah Indonesia meluncurkan program Sekolah Rakyat ini sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan nomor empat yaitu memastikan pendidikan inklusif dan berkualitas bagi semua. Pemerintah Indonesia menunjukkan bahwa upaya menciptakan pendidikan berkualitas tidak selalu harus bergantung pada model pendidikan formal yang mahal dan terpusat. Sekolah Rakyat menjadi bukti nyata bahwa pendekatan lokal dan pemberdayaan komunitas bisa menjadi kunci untuk membuka akses pendidikan yang adil dan merata.

Melalui program ini, diharapkan setiap anak Indonesia, tanpa memandang latar belakang sosial dan geografisnya, memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang. Sekolah Rakyat bukan hanya sekadar sebuah bangunan atau institusi pendidikan, melainkan simbol kehadiran negara dalam menjamin hak dasar pendidikan bagi seluruh warga negara. Dengan komitmen bersama dan dukungan lintas sektor, Sekolah Rakyat diyakini akan tumbuh menjadi pilar kuat dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang berlandaskan pada sumber daya manusia yang unggul, mandiri, dan berdaya saing global.

)* Pengamat Kebijakan Isu Strategis

Judi Daring Merusak Masa Depan, Saatnya Pelaku Berhenti

Oleh : Adi Kurniawan )*

Perjudian daring atau judi online bukan sekadar masalah hukum, tetapi telah menjadi ancaman serius terhadap ketahanan keluarga, mental anak muda, dan stabilitas ekonomi masyarakat kecil. Pemerintah telah mengambil langkah tegas melalui kebijakan pemutusan akses dan pelacakan transaksi, namun upaya ini harus diperkuat dengan kesadaran publik. Apresiasi pantas diberikan kepada semua pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para psikiater, yang ikut mengedukasi bahaya laten judi daring bagi masa depan bangsa.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, menyampaikan keprihatinannya atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan bahwa ratusan ribu penerima bantuan sosial ternyata juga terlibat dalam judi daring. Dari sekitar 28,4 juta NIK penerima bansos, sebanyak 571.410 di antaranya tercatat sebagai pemain judi daring. Temuan ini bukan hanya mencoreng martabat sosial, tapi juga menunjukkan betapa judi telah mengakar hingga ke lapisan masyarakat yang semestinya paling dilindungi.

Judi dalam pandangan agama merupakan dosa besar. Dalam Islam, jelas disebut dalam Al-Qur’an bahwa judi adalah bentuk transaksi gharar, yakni penuh ketidakpastian dan mengandung potensi kerusakan. Zainut menegaskan bahwa judi bisa memicu permusuhan, kemarahan, bahkan sampai tindakan kekerasan. Lebih dari itu, judi juga membuat seseorang menjadi pemalas, boros, dan merusak keharmonisan rumah tangga.

Secara psikologis, bahaya judi daring tak kalah menakutkan. Psikiater dr. Jiemi Ardian, Sp.KJ, menjelaskan bahwa sebagian besar kecanduan judi daring berakar dari trauma masa lalu. Mereka mencari kesenangan instan dengan intensitas tinggi sebagai kompensasi atas luka batin yang tak pernah sembuh. Sayangnya, sensasi menang atau hampir menang justru memperkuat lingkaran adiktif dalam otak. Inilah mengapa, menurut Jiemi, kecanduan judi sangat mirip dengan kecanduan narkoba.

Secara neurologis, ketika seseorang berjudi, otak mereka melepaskan dopamin dalam jumlah besar, zat kimia yang menimbulkan rasa senang dan puas. Sensasi ini mendorong individu untuk terus mengulangi perilaku berjudi meski tahu itu merugikan. Dalam jangka panjang, sistem pengendali impuls dan pengambilan keputusan di otak akan melemah. Akibatnya, meskipun sadar akan risikonya, para penjudi tetap tak mampu menghentikan kebiasaannya.

Masalah bertambah rumit karena judi daring kini menjangkau generasi muda. Berdasarkan survei PPATK, sekitar 13 persen pelaku judi daring adalah anak-anak dan pelajar di bawah usia 20 tahun. Fenomena ini sangat mengkhawatirkan karena usia muda adalah masa pembentukan karakter. Jika sejak dini mereka sudah terpapar judi daring, masa depan bangsa bisa terancam. Lebih menyedihkan lagi, banyak dari mereka berjudi dengan uang kebutuhan pokok—bahkan dana pendidikan.

MUI pun menegaskan pentingnya pendekatan holistik dalam memberantas judi daring. Tak cukup hanya memblokir situs atau menangkap pelaku, namun harus melibatkan penegakan hukum hingga ke akar-akarnya—mulai dari bandar, pemilik situs, pemodal, hingga kurir dan bekingnya. Langkah MUI mendukung pemutusan bantuan sosial bagi pelaku judi daring juga patut diapresiasi. Negara tidak boleh mentolerir penyalahgunaan dana rakyat untuk aktivitas yang merusak sendi-sendi moral bangsa.

Langkah pemerintah pun tak bisa dibilang ringan. Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital menyebutkan bahwa potensi kerugian negara akibat judi daring bisa mencapai Rp1.000 triliun pada akhir 2025 jika tidak segera dihentikan. Jumlah ini setara dengan anggaran pembangunan berbagai sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Upaya dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkomdigi hingga kepolisian memang terus dilakukan untuk menutup akses situs ilegal. Namun, masyarakat juga harus ikut aktif melawan. Di sinilah pentingnya edukasi publik. Pemerintah harus menggencarkan kampanye bahaya judi daring di sekolah, kampus, media sosial, dan komunitas-komunitas lokal. Sama seperti kampanye bahaya narkoba, perang melawan judi daring harus bersifat total.

Yang tak kalah penting, para orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai oleh anak-anak. Judi daring sering menyusup lewat aplikasi, iklan, hingga game online. Jika tidak ada pengawasan ketat dari rumah, maka generasi muda kita akan terus menjadi target empuk para bandar judi digital. Pendidikan karakter dan literasi digital menjadi kunci utama dalam membendung derasnya arus perjudian online di era digital ini.

Judi daring bukan hanya soal uang yang hilang atau utang yang menumpuk. Ia merusak tatanan sosial, menghancurkan keluarga, dan menjerumuskan bangsa ke dalam krisis moral. Masyarakat perlu sadar bahwa tak ada keuntungan sejati dalam berjudi. Sekali menang, sepuluh kali kalah. Yang tersisa hanyalah penyesalan, kehancuran finansial, dan keretakan keluarga.

Kini saatnya kita berkata cukup. Jangan biarkan judi daring menguasai ruang hidup kita. Mari hentikan normalisasi perjudian sebagai hiburan dan sadari bahwa ini adalah bentuk kejahatan digital yang terorganisir. Perang melawan judi daring harus menjadi gerakan bersama—dari pemerintah, tokoh agama, tenaga medis, akademisi, hingga masyarakat sipil. Demi masa depan anak-anak kita, demi moral bangsa, hindarilah judi daring sebelum semuanya terlambat.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Khatulistiwa Institute