Rokok Ilegal Dianggap Hambat Upaya Pengendalian Tembakau

Jakarta: Tobacco Control Advocate, Tubagus Haryo, menyoroti masih maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia. Menurutnya, rokok ilegal menjadi tantangan serius dalam pengendalian konsumsi tembakau.

“Rokok ilegal tak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga melemahkan upaya perlindungan kesehatan masyarakat,” ujar Tubagus dalam wawancara bersama Pro3 RRI, Rabu, (11/6/2025). Produk tanpa pita cukai dinilai menjadi celah besar yang menghambat efektivitas kebijakan pengendalian rokok.

Ia menyebut hal itu bukan sekadar masalah kesehatan, tetapi juga penegakan hukum. Ia mendorong sinergi antara edukasi publik dan pengawasan agar pengendalian berjalan maksimal.

Menurut Tubagus, kebijakan pengendalian harus mencakup pelacakan distribusi dan pengawasan peredaran produk ilegal. Ia juga menekankan perlunya keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat sipil.

“Rokok ilegal kerap beredar dengan harga murah dan mudah dijangkau, terutama oleh kalangan muda,” ujarnya. Ia menyampaikan, hal itu dikhawatirkan mendorong peningkatan jumlah perokok pemula jika tidak dikendalikan secara serius.

Tubagus mengajak publik untuk tidak hanya bergantung pada regulasi, tapi juga aktif dalam pengawasan lingkungan sekitar. “Penting juga membangun kesadaran kolektif terhadap bahaya rokok,” katanya.

Dengan pengawasan ketat dan partisipasi publik, ia berharap angka konsumsi rokok bisa ditekan. Terutama, agar generasi muda terlindungi dari akses terhadap produk tembakau ilegal.

(Arini Noviawati Gunawan)

Waspada Barang Bawaan, LRT Jabodebek Amankan Ribuan Barang

Jakarta: LRT Jabodebek berkomitmen menghadirkan layanan transportasi aman, nyaman, dan tepat waktu bagi pengguna. Mereka juga bertanggung jawab menangani barang tertinggal di kereta maupun area stasiun.

Executive Vice President LRT Jabodebek, Mochamad Purnomosidi mengatakan sejauh ini petugas menemukan 2.919 barang pengguna periode Januari-Mei 2025. Dari jumlah itu, 1.091 barang telah dikembalikan setelah proses verifikasi data.

“Sepanjang Januari-Mei 2025, petugas LRT Jabodebek menemukan 2.919 barang pengguna yang tertinggal baik, di kereta maupun area stasiun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.091 barang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses verifikasi dan pencocokan data,” kata Purnomosidi, Rabu (11/6/2025).

Temuan barang beragam mulai dari kartu uang elektronik hingga laptop dan perhiasan. Semua barang tercatat rapi dan disimpan dengan prosedur keamanan standar.

Mochamad Purnomosidi, menyatakan kejujuran serta integritas petugas sebagai pilar utama. Purnomosidi menegaskan petugas rutin memeriksa kereta dan area stasiun.

“Petugas kami secara rutin memeriksa kereta dan stasiun untuk memastikan tiada barang terlupakan,” ujar Purnomosidi. “Kami menjunjung tinggi kepercayaan publik dan berupaya semaksimal mungkin mengembalikan setiap barang kepada pemiliknya,” lanjutnya.

LRT Jabodebek memaksimalkan penggunaan sistem CCTV untuk mempercepat identifikasi barang. Koordinasi lintas unit juga diterapkan untuk mendukung proses pengembalian barang.

Pengguna diimbau selalu memeriksa barang bawaan sebelum meninggalkan kereta atau stasiun. Nomor Contact Center KAI 121, alamat email cs@kai.id, dan akun media sosial resmi tersedia untuk pelaporan barang hilang.

Purnomosidi menegaskan menjaga barang pengguna merupakan bukti komitmen layanan. LRT Jabodebek akan terus memperkuat kualitas layanan untuk transportasi publik andalan masyarakat.

“Meskipun petugas LRT Jabodebek selalu siaga, menjaga barang pribadi adalah tanggung jawab utama setiap pengguna. Kami berharap kerja sama ini dapat menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi semua,” tutup Purnomosidi.

Koperasi Desa Merah Putih Wujud Nyata Transformasi Ekonomi Desa

Oleh: Eleine Pramesti *)

Koperasi Desa Merah Putih berakar pada prinsip dasar koperasi yang mengedepankan partisipasi anggota, kepemilikan kolektif, dan keadilan dalam distribusi hasil usaha. Dalam konteks pedesaan, koperasi ini menjadi simbol perjuangan masyarakat dalam membangun kekuatan ekonomi secara inklusif. Dengan memanfaatkan potensi lokal, koperasi ini mampu menghubungkan antara sumber daya yang melimpah di desa dan kebutuhan pasar yang luas di luar desa.

Pemerintah yakin Koperasi Merah Putih menjadi katalis ekonomi desa. Skema usahanya dibentuk sebagai salah satu saluran produk barang dan jasa BUMN yang diperlukan masyarakat. Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi mengatakan salah satu strategi yang sedang difokuskan pemerintah saat ini adalah memperkuat pembangunan desa melalui akselerasi desa mandiri serta penguatan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sebagaimana diketahui, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih digagas untuk dapat pula membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. Jika satu koperasimembutuhkan 25 orang personil,maka sedikitnya bakal tercipta 2 juta lapangan pekerjaan. Peran utama Koperasi Desa Merah Putih adalah menciptakan ekosistem usaha produktif yang berbasis pada potensi dan kebutuhan lokal. Koperasi ini tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, melainkan menjadi katalisator usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) desa.

Dalam ekosistem ini, para petani, pengrajin, nelayan, pelaku kuliner lokal, hingga penyedia jasa, mendapatkan ruang untuk berkembang dengan dukungan modal, pelatihan, serta akses pasar. Hal ini membawa efek berantai yang signifikan terhadap pengurangan pengangguran, peningkatan pendapatan rumah tangga, serta munculnya semangat kewirausahaan yang kuat di tingkat akar rumput.

Transformasi ekonomi desa yang digagas Koperasi Desa Merah Putih juga ditandai dengan pendekatan terintegrasi yang mencakup hulu hingga hilir. Misalnya, pada sektor pertanian, koperasi mengorganisir kelompok tani untuk melakukan budidaya secara kolektif dengan standar kualitas tertentu. Setelah panen, hasil produksi tidak langsung dijual secara individual, melainkan dikelola oleh koperasi untuk diproses, dikemas, dan dipasarkan secara profesional. Dengan demikian, nilai tambah tetap tinggal di desa dan keuntungan yang diperoleh dibagi secara adil kepada para anggota.

Strategi ini tidak hanya meningkatkan daya tawar petani di pasar, tetapi juga menciptakan rantai pasok yang efisien dan berkelanjutan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan, dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, ia yakin ekonomi desa akan terus maju. Selain itu, Koperasi Desa Merah Putih ini dibagun guna meningkatkan ekosistem ekonomi di desa, agar dapat berkembang dengan pesat.

Koperasi ini juga menjadi contoh nyata dari praktik ekonomi Pancasila yang mengedepankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam operasionalnya, koperasi ini tidak semata mengejar profit, tetapi menyeimbangkannya dengan misi sosial dan keberlanjutan lingkungan. Mereka mendorong praktik usaha yang ramah lingkungan, seperti pertanian organik, pengolahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi, serta konservasi sumber daya alam lokal.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono mengatakan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih, yang menjadi salah satu inisiatif unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, merupakan solusi ekonomi untuk pedesaan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menjelaskan bahwa program ini dirancang guna membangun ekosistem ekonomi baru yang saling menguntungkan di desa, sekaligus menjadi alternatif untuk memutus ketergantungan masyarakat terhadap rentenir dan pinjaman online (pinjol) yang merugikan.

Di banyak wilayah, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih terbukti mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak dan lembaga keuangan informal yang seringkali mencekik petani dan pelaku usaha kecil. Dengan menyediakan akses modal yang adil dan suku bunga rendah, koperasi membantu masyarakat keluar dari lingkaran kemiskinan struktural. Bahkan, beberapa koperasi telah mampu membentuk unit-unit usaha baru seperti koperasi peternakan, perikanan, wisata desa, dan pengolahan hasil hutan bukan kayu. Ini menunjukkan bahwa koperasi dapat menjadi motor inovasi yang menciptakan ragam peluang usaha berbasis potensi lokal.

Lebih jauh, keberadaan koperasi ini membangun optimisme baru bahwa pembangunan dari desa bukan hanya wacana, tetapi sebuah kenyataan yang sedang berlangsung. Desa bukan lagi wilayah yang tertinggal dan terisolasi, tetapi berubah menjadi pusat produksi, inovasi, dan kemandirian. Koperasi Desa Merah Putih menjadi simbol bahwa kekuatan ekonomi bangsa sesungguhnya terletak pada kemampuan rakyat di desa untuk bersatu, bekerja sama, dan saling memperkuat. Dalam setiap prosesnya, koperasi ini menanamkan nilai kepercayaan diri kolektif yang menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi dari bawah.

Koperasi Desa Merah Putih diyakini mampu melangkah lebih jauh dalam membangun masa depan desa yang makmur dan berdaulat. Semangat gotong royong yang menjadi jiwanya akan terus menjadi bahan bakar utama dalam menghadapi berbagai tantangan dan mengubahnya menjadi peluang. Koperasi ini tidak hanya memberi harapan baru bagi desa, tetapi juga menawarkan model pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh negeri. Melalui Koperasi Desa Merah Putih, terlihat dengan jelas bahwa kemandirian ekonomi desa bukan sekadar impian, tetapi sesuatu yang bisa dicapai melalui kerja keras, kebersamaan, dan inovasi.

)* Penulis adalah Pengamat Ekonomi Pembangunan

Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Utama Ekonomi Kerakyatan

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Koperasi telah lama menjadi bagian tidak terpisahkan dari sistem perekonomian Indonesia. Sejak era kemerdekaan, semangat gotong royong dan kebersamaan yang menjadi fondasi utama koperasi telah ditanamkan sebagai wujud nyata dari ekonomi kerakyatan. Di tengah tantangan globalisasi, ketimpangan sosial, dan tekanan pasar bebas, peran koperasi kembali menjadi sorotan, terutama melalui program Koperasi Desa Merah Putih yang diyakini mampu menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan di Indonesia.

Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar nama. Ia adalah simbol perjuangan ekonomi berbasis nasionalisme dan kemandirian rakyat. Koperasi ini lahir dari keprihatinan terhadap dominasi ekonomi yang terlalu berat ke arah kapitalisme, di mana kekuatan pasar dikendalikan oleh segelintir korporasi besar, baik asing maupun domestik. Akibatnya, masyarakat kecil, khususnya pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), sering kali terpinggirkan dan mengalami kesulitan akses terhadap modal, pasar, hingga teknologi.

Pemerintah berencana meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025. Koperasi ini akan dibangun berdasarkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan semangat saling membantu.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan operasional Bumdes.

Presiden Prabowo menjadikan desa sebagai salah satu hal yang diperhatikan kemajuannya, sebagaimana dimuat dalam Asta Cita keenam, yakni “Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan”.

Mendes Yandri juga mengatakan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih berperan dalam mengendalikan harga bahan baku dan sembako serta memutus mata rantai tengkulak yang menyusahkan rakyat.

Pinjaman berbunga tinggi dari rentenir akan terputus dengan adanya Kopdes Merah Putih. Hal itu karena salah satunya unit usaha yang dimiliki oleh Kopdes Merah Putih adalah Simpan Pinjam.

Terdapat tujuh unit bisnis yang diwajibkan ada dalam ekosistem pembentukan Koperasi Merah Putih, yaitu kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.

Yandri juga mengajak seluruh kepala desa bersama-sama menyukseskan program pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan desa-desa.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan realisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah mencapai 78.000 koperasi di seluruh Indonesia. Sehingga diharapkan dalam minggu ini keseluruhan Kopdes/Kel Merah Putih sesuai yang ditargetkan Pemerintah mencapai 80.000 koperasi.

Ferry mengatakan Satuan Tugas Kopes/Kel juga akan membentuk 80 mock-up percontohan sebagai tempat pembelajaran bagi Kopdes/Kel Merah Putih.

Ferry mengatakan, dari sisi pengawasan internal dilakukan oleh anggota koperasi, dan pengawasan eksternal termasuk dari pengawasan Satgas. Bagaimana bisnis proses, hingga menyetujui pembiayaan koperasi berdasarkan studi kelayakan. Pembentukan koperasi desa merah putih ditargetkan bisa menyerap 2 juta lapangan kerja baru di desa.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan setiap koperasi yang terbentuk di desa akan membutuhkan sebanyak 20-25 pekerja. Sehingga jika pemerintah menargetkan 80.000 koperasi terbentuk, maka lapangan kerja baru yang terbuka akan mencapai 1,5 juta -2 juta.

Budi mengatakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih secara langsung menjawab kebutuhan masyarakat desa utamanya anak mudah yang kesulitan mencari lapangan kerja di daerah.

Selain itu, Koperasi Desa Merah Putih juga menjawab masalah panjangnya rantai pasok yang menyebabkan petani dan nelayan merugi. Kemudian, melalui koperasi desa merah putih, akses kesehatan berkualitas di desa juga jauh lebih baik.

Budi mengatakan Koperasi Desa Merah Putih bisa menyediakan layanan kesehatan puskesmas pembantu dan apotek yang lebih dekat.

Yang tidak kalah penting, Koperasi Desa Merah Putih akan menawarkan mekanisme simpan-pinjam yang lebih mudah dan transparan. Dengan begitu, masyarakat diharapkan bisa terbebas dari hutang rentenir dan pinjaman online (Pinjol) ilegal berbunga tinggi.

Koperasi Merah Putih muncul sebagai solusi untuk mengonsolidasikan kekuatan ekonomi rakyat yang tersebar, menjadikannya satu kekuatan besar yang bisa bersaing dengan sistem kapitalisme global. Dilandasi semangat nasionalisme, koperasi ini memprioritaskan kepemilikan dan pengelolaan oleh rakyat Indonesia untuk kemakmuran bersama.

Agar Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi sangat penting. Pemerintah perlu memberikan insentif khusus untuk koperasi yang terbukti produktif dan memberikan dampak sosial. Selain itu, regulasi harus disederhanakan agar koperasi mudah tumbuh dan berkembang.

Di sisi lain, masyarakat harus mulai melihat koperasi bukan sebagai “lembaga simpan pinjam” semata, tetapi sebagai wadah kolektif untuk membangun kesejahteraan bersama. Pendidikan koperasi sejak usia dini juga penting untuk membentuk mentalitas kewirausahaan yang berbasis kebersamaan.

Koperasi Merah Putih membawa semangat baru dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang inklusif, adil, dan mandiri. Dengan nilai-nilai dasar yang kuat dan strategi pengembangan yang tepat, koperasi ini diyakini mampu menjadi kekuatan besar yang tidak hanya menopang ekonomi masyarakat kecil, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional secara keseluruhan. Kini saatnya seluruh elemen bangsa bersatu mendorong koperasi sebagai pilihan utama dalam pembangunan ekonomi Indonesia ke depan.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Kementerian BUMN Matangkan Pendanaan Kopdes Merah Putih demi Revolusi Ekonomi Desa

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjukkan komitmen serius dalam mempercepat transformasi ekonomi desa dengan memastikan skema pendanaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) berjalan optimal dan terintegrasi dalam ekosistem BUMN. Upaya ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk membangun dari desa dan menekan ketimpangan ekonomi nasional.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menegaskan bahwa 22 titik piloting Kopdes tengah disiapkan sebagai uji coba awal model koperasi yang terhubung langsung dengan rantai pasok BUMN, termasuk PT Bank Rakyat Indonesia, Perum Bulog, PT Pos Indonesia, hingga PT Pertamina Patra Niaga.

“Piloting ini akan sama-sama kita kawal supaya berhasil, dengan begitu tingkat kegagalan Kopdes Merah Putih nantinya dapat diminimalisir,” tegas Kartika.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan mock-up koperasi dengan standar tampilan dan skema bisnis yang terintegrasi penuh. Mock-up ini akan menjadi percontohan nasional bagi 80 ribu Kopdes yang ditargetkan beroperasi pada 28 Oktober 2025. Tak tanggung-tanggung, pemerintah menyiapkan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi dengan total kebutuhan dana mencapai Rp400 triliun. Pendanaan ini akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai pinjaman bergulir dengan tenor enam tahun.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang menyampaikan bahwa Kopdes Merah Putih dirancang tidak untuk menyingkirkan BUMDes, tetapi justru memperkuat dan bersinergi dengannya.

“Presiden Prabowo memastikan jika kehadiran Kopdes Merah Putih ini tidak akan mematikan BUMDes, tapi bisa seiring sejalan dan saling menguatkan,” ujar Yandri.

Ia juga menekankan peran strategis Kopdes dalam menekan dominasi tengkulak, mengendalikan harga bahan pokok, dan menghapus jeratan rentenir. Dengan tujuh unit bisnis wajib, termasuk simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek, dan gudang logistik, Kopdes Merah Putih ditargetkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang kuat dan berdaya saing.

“Ini bukan sekadar koperasi biasa, ini adalah sistem ekonomi desa baru yang akan membuat desa berdikari dan tak lagi jadi objek eksploitasi ekonomi kota,” tegas Yandri.

Kementerian BUMN bekerja erat dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Desa untuk memverifikasi aset desa, memperkuat legalitas koperasi, dan memastikan seluruh mock-up terverifikasi secara profesional. Satgas wilayah akan menjadi ujung tombak pengawasan dan seleksi lokasi strategis untuk mengoptimalkan peluncuran koperasi ini secara nasional.

Pemerintah juga mengajak seluruh kepala desa untuk berpartisipasi aktif dalam percepatan pembentukan Kopdes. Dengan fondasi hukum yang kuat dan dukungan penuh negara, Kopdes Merah Putih diyakini akan menjadi tonggak baru kebangkitan ekonomi berbasis rakyat.

Continue Reading

Koperasi Desa Merah Putih Tulang Punggung Ekonomi Kerakyatan

Jakarta – Di tengah upaya memperkuat fondasi ekonomi dari tingkat paling bawah, pemerintah menggulirkan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari strategi besar membangun kemandirian masyarakat.

Digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, program ini menargetkan terbentuknya 80 ribu koperasi di seluruh desa dan kelurahan Indonesia, dengan dukungan lintas kementerian dan pemerintah daerah.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan legalisasi koperasi melalui fasilitasi pendirian badan hukum.

“Saya berharap teman-teman yang ikut pelatihan paralegal maupun inspector training ini bisa menjadi atensi kita semua. Tugas Kementerian Hukum adalah menyangkut soal pendirian badan hukumnya. Ada beberapa tahapan. Ada yang melalui proses awal harus ada pendaftaran nama kemudian baru masuk ke pendirian,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar jajaran Kemenkumham di daerah turut berkolaborasi dengan Ikatan Notaris demi mempercepat proses legalisasi.

“Saya yakin dan percaya target di akhir bulan ini di bulan Juli. Mudah-mudahan 80.000 target itu bisa terpenuhi,” tegasnya.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menyebut terdapat 18 kementerian/lembaga yang secara khusus ditugaskan Presiden untuk mengurusi pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Alhamdulillah per kemarin kita keliling seluruh Indonesia sudah selesai 78 ribu lebih desa. Sudah agak tenang tinggal 2% lagi. Insyaallah dalam waktu satu minggu ke depan akan selesai,” ucapnya.

Sementara itu, di level daerah, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Abdurahman Amur, menyatakan apresiasi atas terbentuknya Koperasi Merah Putih. Ia berharap kehadiran koperasi berbasis masyarakat tersebut dapat memberi manfaat besar dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjadi motor penggerak perekonomian lokal.

“Kami sangat mengapresiasi terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kapuas,” ujar Abdurahman

Ia menilai program ini sebagai bentuk nyata pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh yang mesti dijalankan secara serius.

“Harapannya, koperasi ini benar-benar berjalan sesuai fungsinya dan tidak hanya sekadar nama,” tegasnya.

Ia berharap koperasi dapat menjadi pintu masuk yang memperluas akses masyarakat terhadap modal usaha, pendampingan kewirausahaan, serta pemasaran produk lokal. Dengan begitu, Koperasi Merah Putih bisa menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi desa.

Sinergitas Pemerintah Perkuat Komitmen Berantas Judi Daring

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik judi daring yang semakin meresahkan masyarakat. Melalui sinergi lintas lembaga, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggencarkan upaya menekan peredaran dana ilegal dari aktivitas tersebut.

“Dengan kolaborasi yang efisien, nilai dari transaksi judi online itu bisa kita tahan, meskipun masih ada. Sudah banyak yang berhasil dari simulasi hasil analisis yang kita sampaikan,” ungkap Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, dalam wawancara bersama Pro3 RRI.

Dijelaskannya bahwa sinergitas antara PPATK dengan sejumlah lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) telah membuahkan hasil dalam menahan laju transaksi judi daring. Analisis keuangan yang dikembangkan, mampu memberikan simulasi data yang akurat untuk mendeteksi dan menghentikan aliran dana mencurigakan.

Salah satu strategi utama dalam pemberantasan ini adalah penerapan metode follow the money untuk melacak aliran uang yang berasal dari kegiatan ilegal.

“Uang hasil judi yang disamarkan dalam bentuk aset sendiri, menjadi target utama pelacakan oleh PPATK,” ujar Natsir.

Menurutnya, pelacakan dilakukan melalui penelusuran jaringan rekening dan transaksi yang saling terhubung dalam skema rumit. Teknik ini memungkinkan penyidik mengidentifikasi pola penyamaran dana yang disebar dalam berbagai bentuk aset, baik fisik maupun digital.

“PPATK memiliki wewenang untuk mengakses dan memverifikasi kepemilikan aset guna memastikan keterkaitan dengan aktivitas kejahatan. Lalu kemudian ada hubungannya enggak dengan pelaku kejahatan, itu bisa ditelusuri,” lanjutnya.

Tak hanya rumah dan kendaraan, aset digital seperti mata uang kripto pun masuk dalam radar pemantauan. Natsir menegaskan bahwa penyedia layanan kripto kini diwajibkan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan kepada PPATK sebagai bentuk pencegahan pencucian uang dari hasil judi daring.

Langkah-langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan ekosistem keuangan yang bersih dan aman dari aktivitas ilegal. Kolaborasi antarlembaga menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengawasan yang kuat dan berkelanjutan.

Waspadai Bahaya Judi Daring Ancaman Nyata bagi Keluarga dan Masa Depan Bangsa

Oleh: Cahyo Widjaya )*

Maraknya praktik judi daring (online) dalam beberapa bulan terakhir telah menjadi fenomena sosial yang patut diwaspadai. Fenomena ini tak lagi sebatas hiburan sesaat di dunia maya, tetapi telah menjerat banyak orang dari berbagai latar belakang, terutama masyarakat berpenghasilan rendah, dalam lingkaran kemiskinan yang semakin sulit diputus.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tren meningkatnya aktivitas judi daring di Indonesia. Ia menyebut bahwa dalam tiga bulan terakhir, topik mengenai judi daring mendominasi berbagai kanal media, baik media sosial, media arus utama, maupun media digital lainnya. Menurutnya, apa yang tampak di permukaan ini hanyalah puncak dari gunung es permasalahan yang lebih dalam.

Aria menjelaskan bahwa sekitar 71 persen pelaku judi daring berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan di bawah lima juta rupiah per bulan. Ini berarti mayoritas pemain berasal dari kalangan dengan daya beli yang rendah, bahkan sebagian dari mereka tidak memiliki penghasilan tetap. Angka ini menjadi indikator kuat bahwa judi daring telah menjangkiti kelompok yang paling rentan secara ekonomi.

Lebih jauh, ia memaparkan bahwa dampak judi daring tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek moral dan struktur sosial masyarakat. Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok seperti makan, pendidikan anak, dan biaya hidup lainnyajustru dialihkan untuk kegiatan spekulatif yang tidak memiliki kepastian hasil. Akibatnya, stabilitas rumah tangga terganggu. Pertengkaran antara pasangan suami istri maupun antara orang tua dan anak pun tak terhindarkan.

Situasi ini, lanjut Aria, memperlihatkan bahwa judi daring berpotensi memperkuat kemiskinan struktural yang berkepanjangan. Anak-anak dari keluarga yang terdampak terancam kehilangan akses pendidikan yang layak karena orang tuanya menghabiskan penghasilan untuk berjudi. Dalam jangka panjang, generasi muda akan menjadi korban utama dari kebiasaan destruktif ini, menjadikan judi daring sebagai bom waktu sosial.

Melihat bahaya yang mengintai ini, Aria mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dan menyeluruh. Ia menilai bahwa perlu ada kebijakan nasional yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Penindakan terhadap situs-situs judi daring penting, namun lebih penting lagi adalah membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya laten dari aktivitas tersebut.

Langkah pemberantasan judi daring sejatinya telah mendapat perhatian serius dari pemerintah. Salah satu institusi yang terlibat aktif adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam wawancara dengan RRI, Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, menyampaikan bahwa lembaganya terus memperkuat sinergi dengan berbagai institusi terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Natsir menuturkan bahwa PPATK kini memanfaatkan metode follow the money untuk melacak aliran dana hasil judi daring. Dengan pendekatan ini, penyidik dapat mengikuti jejak uang dari pelaku kejahatan, termasuk saat dana tersebut disamarkan dalam bentuk aset seperti rumah, kendaraan, atau bahkan mata uang kripto. Strategi ini memungkinkan penelusuran yang lebih dalam terhadap jaringan keuangan yang mendukung praktik ilegal tersebut.

Menurut Natsir, pelacakan transaksi dilakukan melalui analisis terhadap rekening dan pola transfer yang saling terhubung. Dengan kecanggihan sistem analitik, PPATK mampu menghasilkan simulasi yang mendeteksi dan memblokir transaksi mencurigakan. Termasuk dalam pemantauan adalah aset digital, dan penyedia layanan kripto kini wajib melaporkan transaksi yang mencurigakan sebagai upaya mencegah pencucian uang dari hasil judi daring.

Langkah-langkah tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem keuangan yang bersih. Namun, upaya ini perlu didukung oleh peran serta aktif masyarakat. Tanpa kesadaran kolektif, segala bentuk pengawasan dan penindakan hukum akan terbentur pada kreativitas pelaku dalam mencari celah hukum.

Masyarakat harus mulai memutus mata rantai kecanduan terhadap judi daring, dimulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga. Peran orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pendidik sangat penting dalam membangun budaya anti-judi. Sosialisasi tentang bahaya judi daring harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan, dengan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik sosial budaya masing-masing daerah.

Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan alternatif hiburan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi yang nyata kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Ketika masyarakat memiliki aktivitas positif dan sumber penghasilan yang stabil, ketertarikan terhadap kegiatan spekulatif seperti judi daring akan menurun secara alami.

Pemberantasan judi daring bukan semata-mata tugas aparat atau pemerintah pusat. Ini adalah panggilan moral seluruh elemen bangsa. Jika kita membiarkan generasi muda tenggelam dalam ilusi kekayaan instan dari layar ponsel mereka, maka kita sedang menggali jurang sosial yang dalam bagi masa depan negeri ini.

Mewaspadai dan melawan judi daring bukan sekadar upaya hukum, melainkan bentuk nyata cinta terhadap keluarga, masyarakat, dan bangsa. Jangan biarkan masa depan anak-anak dirampas oleh ilusi menang yang berujung pada kekalahan total. Mari bersama-sama menjaga Indonesia dari bahaya judi daring, sebelum terlambat.

)* Peneliti Ekonomi Kerakyatan – Institut Ekonomi Nusantara

Optimalisasi Sawah, Pemerintah Genjot Swasembada Pangan Lewat Revitalisasi Lahan

Sigi – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui langkah konkret optimalisasi lahan sawah, terutama di daerah-daerah yang selama ini terdampak bencana maupun kekeringan. Upaya ini bukan hanya soal produksi pangan, tetapi juga menyangkut pemulihan kesejahteraan petani dan penguatan ketahanan nasional dalam menghadapi tantangan iklim global.

Di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pemerintah daerah segera menggarap 400 hektar lahan pertanian yang sempat rusak akibat bencana alam 2018. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi nasional menuju swasembada pangan. Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menegaskan bahwa optimalisasi lahan menjadi misi utama pemerintah daerah demi mendukung agenda nasional tersebut.

“Kami merencanakan optimalisasi lahan terdampak bencana sebagai bagian dari strategi mendukung swasembada pangan. Ini adalah langkah untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta memulihkan sektor pertanian secara berkelanjutan,” ujar Rizal dengan tegas.

Selain menyiapkan lahan, Pemerintah Kabupaten Sigi juga menggandeng berbagai pihak untuk mempercepat proses revitalisasi.

“Tentunya ini bentuk komitmen kami dalam menjaga ketahanan pangan di tengah tantangan perubahan iklim dan cuaca ekstrem,” tambah Rizal.

Langkah ini juga diiringi dengan pemetaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), agar potensi produktivitas bisa dimaksimalkan.

Secara nasional, pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus menggerakkan semua sektor guna menjawab tantangan besar, khususnya menjelang musim kemarau 2025. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Dr. Ali Jamil, MP, Ph.D., menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengamankan produksi pangan nasional.

“Dari sekitar 7,89 juta hektare sawah di Indonesia, 3,7 juta hektare merupakan sawah tadah hujan. Ini menjadi tantangan besar di musim kemarau, dan harus dihadapi dengan sistem irigasi serta pompanisasi,” terang Ali Jamil.

Ia menekankan bahwa pendekatan teknis seperti irigasi dan pompa menjadi kunci untuk mempertahankan produktivitas sawah di tengah keterbatasan air.

Kebijakan optimalisasi lahan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memastikan setiap jengkal tanah yang tersedia dapat digunakan secara produktif, terutama dalam menghadapi ketidakpastian iklim. Pemerintah daerah dan pusat kini bahu-membahu membangun sistem pertanian yang tangguh, modern, dan berkelanjutan.

Masyarakat pun diharapkan mendukung penuh program ini, karena swasembada pangan bukan hanya urusan pemerintah, tetapi kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, Indonesia harus mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam hal pangan.

Langkah revitalisasi lahan tidak hanya menjadi jawaban atas ancaman kekeringan, tapi juga bukti nyata bahwa pemerintah hadir di tengah rakyat, bekerja untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.

Swasembada Pangan, Jalan Menuju Kedaulatan dan Kemandirian Nasional

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan swasembada pangan sebagai bagian tak terpisahkan dari strategi besar menuju kedaulatan dan kemandirian nasional. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa swasembada pangan adalah kunci utama dari keamanan negara dan simbol sejati dari kemerdekaan bangsa.

Menurut Presiden Prabowo, sebuah bangsa tidak dapat dikatakan merdeka apabila masih menggantungkan kebutuhan pangannya dari luar negeri. Oleh karena itu, sejak awal kiprahnya di dunia politik, perjuangan untuk kemandirian pangan menjadi fokus utamanya.

“Tidak ada bangsa yang merdeka sesungguhnya kalau bangsa itu tidak bisa produksi pangan sendiri. Karena itu perjuangan saya selama saya di politik saya selalu fokus dan tidak akan tenang sebelum Indonesia swasembada pangan,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataannya baru-baru ini.

Lebih lanjut, Presiden menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem pertanian yang kuat dan mandiri. Ia menilai bahwa swasembada pangan bukan hanya tugas pemerintah pusat, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh daerah.

“Bukan hanya Indonesia yang harus swasembada, setiap provinsi harus swasembada pangan. Setiap pulau harus bisa berdiri sendiri. Ini kunci kemerdekaan kita, karena kita adalah negara kepulauan terbesar di dunia,” tegasnya.

Dalam semangat yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong agar pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mempercepat swasembada pangan di wilayah masing-masing. Ia menekankan bahwa ketersediaan pangan berperan vital dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Pangan bukan hanya soal ketersediaan, tapi juga menyangkut inflasi, daya beli, dan ekonomi daerah,” jelas Tito.

Sementara itu, Kementerian Pertanian menunjukkan optimisme terhadap upaya yang sedang berlangsung. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menggarisbawahi pentingnya momentum panen jagung awal tahun ini sebagai salah satu bukti nyata bahwa swasembada bukan sekadar mimpi.

“Kita ingin menjadikan jagung sebagai komoditas strategis, sama pentingnya dengan beras. Dengan capaian panen saat ini, kita semakin yakin bahwa swasembada itu bukan mimpi, tapi proses yang sedang berjalan,” ungkap Amran.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari para petani dan pelaku usaha tani, Indonesia melangkah mantap menuju kemandirian pangan. Swasembada bukan hanya cita-cita, melainkan sebuah keharusan demi menjaga harga diri bangsa dan memastikan kesejahteraan generasi masa depan.

[edRW]