RUU KUHAP Hadirkan Reformasi Hukum Berbasis Nilai Kebangsaan

Jakarta – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Habiburokhman, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) kali ini membawa semangat baru dalam reformasi hukum yang mengedepankan nilai kebangsaan dan perlindungan hak asasi manusia.

Ia mengungkapkan bahwa pembahasan serupa sempat dilakukan pada tahun 2012 namun terhenti karena banyaknya penolakan, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masyarakat sipil.

“Dulu sempat disebut sebagai pembunuh KPK karena penghapusan penyelidikan dan hadirnya Hakim Pemeriksaan Pendahuluan yang dinilai terlalu berkuasa. Tapi sekarang, pendekatannya berbeda, substansinya berubah total,” ujar Habiburokhman.

Ia menilai pembaruan KUHAP bukan hanya karena harus menyesuaikan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada Januari 2026, tetapi karena KUHAP yang berlaku saat ini sudah berumur lebih dari 44 tahun dan banyak menimbulkan persoalan hukum di lapangan.

“RUU KUHAP ini memperbaiki ketentuan yang terlalu umum dan tidak implementatif. Kini ada 17 jenis hak tersangka yang diatur lebih rinci, termasuk pendampingan hukum sejak awal, hak atas akses dokumen perkara, dan pilihan keadilan restoratif,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya, posisi advokat dalam sistem peradilan pidana juga diperkuat. Jika dalam KUHAP lama advokat hanya berfungsi sebagai pendamping, maka dalam RUU KUHAP advokat atau penasihat hukum diatur lebih komprehensif melalui BAB VIII, dan diposisikan sejajar dengan aparat penegak hukum lain.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa revisi KUHAP tidak akan mengubah secara signifikan tugas pokok dan fungsi aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

“Yang diubah justru aspek perlindungan hak asasi manusia dan penguatan keadilan restoratif,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan keyakinannya bahwa KUHAP yang baru ini akan mencerminkan nilai-nilai konstitusional.

“Saya yakin, KUHAP baru ini menjamin hak asasi manusia, keadilan, dan kepastian hukum yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tegasnya.

DPR Tegaskan Komitmen Sahkan RUU KUHAP Demi Kepastian Hukum

Jakarta – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Habiburokhman, menegaskan bahwa DPR RI berkomitmen penuh untuk segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Ia menargetkan pengesahan RUU tersebut tidak akan memakan waktu lebih dari dua kali masa sidang.

“Kalau bisa jangan lewat dari dua kali masa sidang. Jadi, kalau dua kali masa sidang, Insya Allah siap kita sahkan,” ujar Habiburokhman.

Politisi Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya itu menyampaikan keyakinannya bahwa pembahasan RUU KUHAP tidak akan terlalu menimbulkan perdebatan tajam.

“Fokusnya adalah memperkuat perlindungan bagi semua pihak yang bersentuhan dengan hukum, baik tersangka, saksi, maupun korban. Jadi ini langkah reformasi penting menuju sistem peradilan pidana yang lebih adil,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, juga mendorong percepatan penyelesaian KUHAP agar tidak tertinggal dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku mulai Januari 2026.

“Target kita, KUHAP rampung akhir 2025 supaya implementasi hukum pidana kita selaras. Tidak timpang antara hukum materiil dan formil,” tegas Yusril.

Ia juga menyoroti usulan penting dalam RUU KUHAP mengenai pembatasan waktu penetapan tersangka maksimal dua tahun. “Itu bagian dari perlindungan hak asasi manusia yang harus kita wujudkan,” tambahnya.

Di sisi lain, Hakim Yustisial Mahkamah Agung Republik Indonesia, Riki Perdana Raya Waruwu, menyebut bahwa revisi KUHAP sudah sangat mendesak.

“Selama ini, KUHAP belum memberi cukup ruang bagi hakim untuk mempertimbangkan keadilan substantif, termasuk dalam hal memberikan maaf yudisial untuk pelaku dengan tindak ringan,” ucap Riki.

Ia juga menekankan perlunya keseimbangan perlindungan antara tersangka dan korban. “Kita ingin korban juga mendapat tempat yang layak dalam sistem peradilan. Jangan sampai hak mereka terus terpinggirkan,” tuturnya.

Dengan komitmen DPR dan dukungan lintas lembaga, RUU KUHAP diharapkan dapat segera disahkan sebagai fondasi baru hukum acara pidana yang menjunjung keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pemerintah Wujudkan Mimpi Buruh, Ribuan Rumah Subsidi Siap Dialokasikan

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi mengalokasikan 20.000 unit rumah subsidi bagi kalangan buruh sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kesejahteraan pekerja.

Langkah strategis tersebut menjadi salah satu upaya konkret pemerintah untuk mengatasi kesenjangan kepemilikan hunian di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tidak hanya menjanjikan, realisasi program ini dimulai dari tindakan nyata berupa penyerahan kunci rumah pertama sebanyak 100unit yang akan dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2025.

“Saya tidak mengunci dengan groundbreaking. Karena banyak groundbreaking enggak tahu ujungnya kapan. Jadi, kita mulai dengan penyerahan kunci,” tegas Ara, sapaan akrab Maruarar.

Kebijakan ini didukung oleh kerja sama lintas sektor yang diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian PKP, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pun mendapat apresiasi dari Ara atas respon cepat dan dukungan penuh terhadap realisasi program ini.

Ara juga menyampaikan bahwa Keputusan Menteri mengenai kriteria penerima rumah subsidi sudah diumumkan tepat pada 21 April 2025, bertepatan dengan Hari Kartini. Hal ini merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi Kepala BPS, Amalia, dalam menyusun data MBR yang akurat dan inklusif.

“Semoga itu kabar berita baik yang membahagiakan,” ujarnya.

Selanjutnya, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang menetapkan kriteria dan batas penghasilan MBR. Peraturan ini memperluas jangkauan program dengan menaikkan batas penghasilan, khususnya untuk wilayah Jabodetabek menjadi Rp14 juta per bulan bagi yang sudah menikah, dari sebelumnya Rp13 juta.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, aturan baru ini membuka peluang lebih besar bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah untuk memiliki rumah layak huni melalui skema FLPP.

“Banyak yang sebelumnya tersisih karena penghasilan tanggung. Dengan revisi ini, mereka kini bisa ikut mengakses pembiayaan perumahan,” jelas Heru.

Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi masalah backlog perumahan dan memberikan akses yang lebih adil bagi para pekerja untuk memiliki tempat tinggal yang layak. Pemerintah tidak hanya mewujudkan mimpi para buruh untuk memiliki rumah, tetapi juga memperkuat fondasi keadilan sosial melalui akses hunian yang lebih luas dan berkeadilan.

Strategi Pemerintah Negoisasi Tarif Trump Buka Peluang Transformasi Ekonomi Nasional

Oleh : Aldia Putra )*

 

Pemerintah Indonesia melangkah tegas dalam merespons kebijakan tarif dagang yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) awal April 2025. Alih-alih memilih jalan retaliasi, pemerintah lebih mengutamakan pendekatan diplomatik dengan menginisiasi negosiasi strategis yang kini memasuki tahap teknis.

Berkat negosiasi yang pemerintah RI lakukan dengan Amerika Serikat, hal tersebut membantu semakin mendorong terwujudnya transformasi ekonomi nasional yang semakin luas.

Langkah ini bukan hanya sekadar menjadi sebuah strategi jangka pendek untuk meredakan tensi perdagangan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk semakin memperluas terwujudnya transformasi ekonomi nasional secara menyeluruh.

Delegasi negosiasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didukung oleh para pejabat kunci lintas kementerian, seperti Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandoni.

Kehadiran nama-nama penting ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyusun posisi tawar yang kuat sekaligus merancang kerangka kerja sama yang berdampak sistemik terhadap arah ekonomi nasional ke depan.

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa seluruh pendekatan dalam proses perundingan berorientasi pada perlindungan kepentingan nasional. Lima prioritas utama dalam kerangka negosiasi meliputi upaya menjaga ketahanan energi, memperluas akses pasar ekspor, mendorong kemudahan berusaha melalui deregulasi, membangun rantai pasok industri strategis seperti mineral kritis, serta memperkuat transfer teknologi di sektor vital seperti kesehatan, energi terbarukan, dan pertanian.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Widjaja Kamdani, menilai langkah pemerintah memilih jalur negosiasi sebagai pilihan strategis yang matang. Dunia usaha menanggapi langkah tersebut dengan sangat antusias, lantaran mereka menyadari bahwa proses ini tidak hanya menciptakan stabilitas dalam hubungan bilateral Indonesia-AS, tetapi juga dapat membuka peluang konkret untuk merevitalisasi berbagai sektor industri di dalam negeri.

APINDO turut menyampaikan berbagai masukan substantif kepada pemerintah, mulai dari rekomendasi komoditas AS yang dapat diimpor tanpa mengganggu industri lokal, hingga dorongan deregulasi dan penguatan trade remedies.

Dalam proses ini, dunia usaha tidak hanya sekadar menjadi pengamat. Sebaliknya, pelaku usaha justru berperan aktif dalam menyusun strategi jangka panjang yang mampu meningkatkan daya saing nasional.

APINDO bahkan menyerukan pembentukan Satuan Tugas Deregulasi untuk mempercepat penyesuaian regulasi domestik yang selama ini terus menjadi hambatan utama bagi para investor dan pelaku industri.

Dukungan tersebut tidak berhenti pada aspek formalitas, tetapi diwujudkan melalui kolaborasi langsung dalam pembentukan rantai pasok, pembangunan ekosistem bisnis yang kompetitif, hingga eksplorasi peluang investasi lintas sektor.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, juga melihat pendekatan pemerintah dalam konteks ketidakseimbangan perdagangan sebagai langkah yang cermat dan progresif.

Menurutnya, negosiasi merupakan sarana ideal untuk menciptakan ekuilibrium yang sehat, tanpa menimbulkan gesekan baru yang dapat merugikan kepentingan nasional. Ia menggarisbawahi pentingnya mengantisipasi kondisi pasca-negosiasi melalui penguatan sektor ekspor unggulan seperti elektronik, alas kaki, dan garmen.

KADIN tengah mempersiapkan kunjungan bisnis ke AS untuk memperkuat dialog dengan US Chamber of Commerce, sebagai bagian dari upaya memahami langsung permintaan pasar AS. Strategi ini bertujuan memetakan kebutuhan mitra dagang secara lebih presisi, sekaligus memosisikan Indonesia sebagai mitra strategis dalam pasokan produk-produk unggulan. Di samping itu, pemetaan potensi kerja sama juga mencakup sektor pangan, pertanian, dan komoditas energi yang menjadi kepentingan utama AS.

Proses negosiasi teknis yang telah dimulai secara resmi pada pertengahan April 2025 juga ditandai dengan penandatanganan perjanjian bilateral mengenai perlakuan informasi dalam konteks perdagangan dan investasi.

Perjanjian tersebut memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra dagang yang serius dan transparan dalam menjalin relasi jangka panjang dengan AS. Tim delegasi Indonesia juga aktif menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan dari sektor swasta AS, seperti Amazon, Boeing, Google, Microsoft, dan organisasi seperti US-ASEAN Business Council dan Semiconductor Industry Association.

Dukungan dari berbagai entitas bisnis di AS mencerminkan kepercayaan yang tumbuh terhadap arah kebijakan ekonomi Indonesia. Di sisi lain, kesiapan Indonesia untuk berdialog dan menyusun kerangka kerja sama jangka panjang semakin mempertegas pergeseran paradigma ekonomi nasional menuju arah yang lebih kolaboratif, terbuka, dan berbasis keunggulan komparatif.

Transformasi ekonomi nasional tidak lagi hanya bergantung pada stimulus fiskal atau reformasi struktural internal, melainkan juga pada keberhasilan diplomasi ekonomi tingkat global.

Pemerintah telah menyusun strategi tidak hanya untuk merespons tekanan eksternal, tetapi juga menjadikan tantangan tersebut sebagai peluang memperkuat fondasi ekonomi nasional. Langkah negosiasi dengan AS tidak semata-mata tentang pengurangan tarif atau akses pasar, melainkan mencerminkan visi besar untuk menempatkan Indonesia pada posisi strategis dalam arsitektur perdagangan global.

Negosiasi ini membawa harapan baru bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat bertumpu pada kerja sama internasional yang saling menguntungkan, berorientasi jangka panjang, dan mengedepankan pembangunan inklusif.

Dalam lanskap ekonomi global yang semakin dinamis, strategi seperti ini menjadi krusial agar Indonesia dapat bersaing, bertahan, dan berkembang dengan kekuatan kolektif dari sinergi pemerintah, dunia usaha, dan mitra strategis global. (*)

 

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

Dunia Usaha Dukung Penuh Inisiatif Konkret Pemerintah Tekan Kebijakan Tarif Trump

Oleh : Aulia Hawa )*

 

Langkah cepat pemerintah dalam merespons kebijakan tarif dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendapatkan dukungan penuh dari kalangan dunia usaha. Ketika pemimpin Negeri Paman Sam tersebut menetapkan tarif resiprokal yang memukul banyak negara, termasuk Indonesia, pemerintah memilih strategi negosiasi dibanding aksi retaliasi.

 

Pendekatan yang pemerintah lakukan tersebut bukan hanya sekadar menunjukkan kedewasaan diplomatik, tetapi juga memperlihatkan adanya sebuah kesiapan Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional melalui jalur dialog yang konstruktif.

 

Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tengah menjalani rangkaian pertemuan penting di Washington DC, dengan tujuan mengurai ketegangan tarif dan sekaligus mendorong terwujudnya kemitraan ekonomi yang jauh lebih adil antara kedua negara.

 

Sejumlah tokoh penting turut serta dalam tim negosiasi, seperti Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu, dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandoni. Pertemuan teknis yang dilakukan dengan otoritas dagang Amerika Serikat seperti USTR tersebut nyatanya telah membuka ruang kerja sama lebih lanjut dalam 60 hari ke depan.

 

Keberhasilan dan bagaimana strategi serta gerak langkah cepat yang pemerintah lakukan tersebut mendapatkan dukungan yang datang dari Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Widjaja Kamdani

 

APINDO menyambut positif keputusan pemerintah untuk tidak memilih jalur konfrontatif. Ia menilai keputusan tersebut sebagai pilihan strategis yang menunjukkan sikap dewasa dan terukur, sekaligus membuka peluang untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam hubungan perdagangan bilateral.

 

Dunia usaha juga telah memberikan masukan komprehensif kepada pemerintah sebagai dasar penyusunan peta jalan negosiasi. Beberapa poin yang diusulkan mencakup identifikasi komoditas asal Amerika Serikat yang dapat ditingkatkan impornya, seperti kapas, gandum, dan minyak mentah, tanpa mengorbankan industri domestik. Selain itu, dunia usaha mendorong penghapusan hambatan non-tarif serta penyempurnaan mekanisme sertifikasi, lisensi, dan penguatan regulasi antidumping.

 

Shinta menegaskan bahwa meskipun berada dalam posisi menunggu hasil negosiasi, pelaku usaha tetap aktif mengawal dan menyiapkan dukungan kebijakan konkret, termasuk mendorong terbentuknya Satgas Deregulasi yang melibatkan pelaku usaha. Menurutnya, momentum negosiasi ini dapat dimanfaatkan untuk mempercepat transformasi struktural yang selama ini menjadi hambatan utama dalam peningkatan daya saing nasional.

 

APINDO melihat bahwa negosiasi tersebut dapat membuka jalan menuju kemitraan strategis dengan Amerika Serikat, khususnya dalam bidang mineral kritis, teknologi, hingga pendidikan. Dunia usaha pun siap menyambut peluang kolaborasi melalui penguatan rantai pasok, investasi bersama, dan pembentukan ekosistem industri yang kompetitif di kancah global.

 

Airlangga Hartarto menambahkan bahwa tidak sedikit perusahaan besar asal Amerika Serikat yang juga turut menunjukkan simpati dan dukungan terhadap langkah yang diambil oleh Indonesia.

 

Perusahaan-perusahaan seperti Amazon, Microsoft, Google, hingga Boeing menyampaikan harapan agar proses negosiasi ini dapat membawa keadilan tarif bagi Indonesia. Selain itu, asosiasi industri AS seperti Semiconductor Industry Association dan US Asian Business Council juga menyampaikan pandangan yang selaras dengan Indonesia.

 

Menurut Airlangga, pendekatan diplomatik Indonesia mendapat apresiasi dari otoritas Amerika, seperti dari Kementerian Perdagangan dan Keuangan AS. Semua pihak membuka ruang dialog secara teknis dan menyambut tawaran kerja sama dalam lima sektor strategis yang ditawarkan oleh Indonesia. Tawaran tersebut mencakup penguatan rantai pasok, deregulasi, ketahanan energi, akses teknologi, dan kemudahan ekspor produk Indonesia ke pasar Amerika Serikat.

 

Airlangga menyebut bahwa Indonesia telah menandatangani perjanjian kerahasiaan (non-disclosure agreement) dengan USTR, sebagai langkah awal dalam fase negosiasi intensif. Langkah ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu dari 20 negara yang masuk dalam jalur pembahasan tarif secara resmi dengan AS. Pemerintah juga tengah melakukan konsultasi internal dengan para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan strategi nasional yang lebih komprehensif.

 

Sementara itu, Ketua BPC HIPMI Sarolangun, Ade Fernando turut menyoroti urgensi dari kebijakan tarif Trump terhadap stabilitas ekspor Indonesia. Ia memandang bahwa tarif sebesar 32 persen terhadap komoditas ekspor Indonesia dapat memperburuk defisit perdagangan dan berdampak langsung pada pengurangan lapangan kerja di sektor industri padat karya. Oleh sebab itu, ia menilai bahwa negosiasi adalah langkah bijak untuk menyelamatkan daya saing produk nasional sekaligus menjaga keberlanjutan ekspor.

 

Ade mendorong pemerintah untuk mengambil langkah mitigasi konkret seperti diversifikasi pasar ekspor dan dukungan terhadap revitalisasi industri dalam negeri. Deregulasi menjadi instrumen penting yang harus diakselerasi agar produk Indonesia mampu menembus pasar internasional dengan daya saing yang kuat. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi erat antara dunia usaha dan pemerintah agar setiap kebijakan berdampak langsung terhadap penguatan struktur ekonomi nasional.

Keseluruhan pandangan dari dunia usaha menunjukkan bahwa inisiatif konkret pemerintah dalam menghadapi kebijakan tarif Trump tidak berjalan sendiri. Justru, inisiatif tersebut mendapat dukungan penuh dan respons aktif dari para pelaku usaha dalam negeri maupun mitra strategis di Amerika Serikat.

 

Jika dikelola dengan baik, negosiasi ini tidak hanya mampu menekan dampak kebijakan proteksionis, tetapi juga berpotensi menciptakan momentum baru bagi reformasi ekonomi Indonesia secara menyeluruh. (*)

 

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Pemerintah Terus Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Hadapi Kebijakan Tarif Trump

JAKARTA — Pemerintah Indonesia terus mengedepankan kepentingan nasional dalam proses negosiasi menanggapi kebijakan tarif perdagangan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Pasalnya, kebijakan resiprokal yang telah diumumkan oleh Trump pada awal April 2025 tersebut menaikkan tarif impor di Indonesia hingga 32 persen dan menimbulkan dampak signifikan terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pendekatan Indonesia dalam perundingan perdagangan dengan AS sepenuhnya bertumpu pada perlindungan sektor-sektor strategis dalam negeri.

Bukan hanya itu, namun Menko Airlangga juga memastikan bahwa seluruh upaya pemerintah dalam proses negosiasi dengan Amerika Serikat tersebut terus mengutamakan kepentingan nasional.

“Tawaran Indonesia kepada Amerika Serikat untuk mewujudkan kerja sama perdagangan yang adil, fair and square,” katanya.

“Sepenuhnya mengacu kepada kepentingan nasional dan dirancang untuk menjaga perimbangan (manfaat) setidaknya pada lima manfaat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring.

Proses negosiasi yang pemerintah lakukan dengan pihak AS, mendatangkan lima manfaat bagi bangsa ini, yaitu mencakup ketahanan energi nasional, perluasan akses ekspor, deregulasi untuk kemudahan berusaha.

Bukan hanya itu, namun negosiasi tersebut juga mampu membawa penguatan rantai pasok industri strategis termasuk mineral kritis, serta perluasan akses teknologi di bidang kesehatan, pertanian, dan energi terbarukan.

Delegasi Indonesia telah melakukan berbagai pertemuan dengan pejabat tinggi AS, termasuk dari USTR dan Gedung Putih.

Seluruh pihak menyambut positif pendekatan tersebut dan sepakat melanjutkan dialog teknis dalam waktu dekat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa proposal Indonesia mendapat respons positif dari otoritas AS.

“Bahwa konteks antara bilateral Indonesia dan Amerika mendapatkan apresiasi atas respons untuk berdialog dan untuk melakukan negosiasi,” ungkapnya dari Washington DC.

Sri Mulyani juga menyebut bahwa keinginan Indonesia melakukan deregulasi disambut baik karena dinilai dapat membantu menyelesaikan hambatan perdagangan tidak hanya secara bilateral, tetapi juga secara global.

Dukungan juga datang dari dunia usaha. Ketua Umum APINDO Shinta Widjaja Kamdani menyampaikan apresiasi atas langkah strategis pemerintah dalam memilih jalur negosiasi.

“Dunia usaha siap mendukung dan menindaklanjuti inisiatif konkret melalui kolaborasi investasi, penguatan rantai pasok, dan pembentukan ekosistem yang kompetitif,” ujarnya.

Pemerintah akan terus memperkuat posisi tawar melalui konsultasi internal dengan pelaku industri nasional dalam tahap lanjutan pembahasan teknis bersama mitra Amerika Serikat.

Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Respon Dinamika Tarif Trump dengan Negosiasi

JAKARTA — Berbagai pihak mendukung penuh bagaimana gerak langkah cepat dari pemerintah dalam merespon terjadinya dinamika akibat kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump. Pemerintah Indonesia bergerak cepat merespons kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan memilih jalur negosiasi ketimbang retaliasi.

Tim negosiasi tarif dagang Indonesia yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah memulai serangkaian pertemuan intensif dengan sejumlah pejabat tinggi AS sejak pertengahan April 2025. Airlangga menegaskan bahwa pendekatan Indonesia berlandaskan pada strategi perlindungan kepentingan nasional.

“Tawaran Indonesia kepada Amerika Serikat untuk mewujudkan kerja sama perdagangan yang adil, fair and square, sepenuhnya mengacu kepada kepentingan nasional,” ujarnya dalam konferensi pers daring.
Menko Perekonomian menjabarkan bahwa terdapat lima manfaat utama dari negosiasi yang pemerintah Indonesia lakukan dengan AS, antara lain menjaga ketahanan energi, memperluas akses pasar ekspor.

Lebih lanjut, manfaat lain dari adanya negosiasi tersebut adalah mampu mendorong kemudahan berusaha, membangun rantai pasok industri strategis, serta semakin memperluas akses terhadap teknologi dan pengetahuan di sektor-sektor vital.

Berkat adanya langkah strategis dari pemerintah, para pelaku usaha di Indonesia pun memberikan dukungan kuatnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Widjaja Kamdani menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah.

“Kami menghormati bahwa proses ini merupakan ranah kesepakatan antar-pemerintah (G2G), dan kami sepenuhnya mempercayakan kepada pemerintah RI sebagai perwakilan bangsa Indonesia dalam perundingan ini,” ujarnya.

APINDO telah memberikan berbagai masukan substansial, termasuk usulan peningkatan impor komoditas AS yang tidak mengganggu industri dalam negeri, penataan hambatan non-tarif, serta penguatan trade remedies.

Shinta juga menekankan pentingnya pembentukan Satgas Deregulasi dan melihat momentum negosiasi sebagai peluang strategis memperluas kemitraan bilateral di bidang mineral kritis, teknologi, dan pendidikan.

Tidak hanya berasal dari Tanah Air, namun dukungan juga datang dari pejabat AS. Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, memuji kecepatan Indonesia dalam merespons dinamika tarif tersebut.

“Saya terkesan dengan surat yang disampaikan oleh Menko Airlangga kepada saya, dan berpandangan bahwa itu adalah awal yang sangat baik,” ucapnya.

Ia juga menilai pembahasan bilateral dengan Indonesia termasuk yang paling awal dan progresif di antara negara-negara mitra AS.
Pemerintah akan terus melanjutkan konsultasi domestik demi memperkuat posisi negosiasi ke depan.

Pemerintah Siapkan Revisi UU UMKM Demi Pemberdayaan Ekonomi Mikro

Oleh: Farhan Farisan )*

Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui revisi Undang-Undang UMKM yang saat ini tengah disiapkan. Langkah ini dinilai penting untuk menjawab tantangan zaman serta memperluas cakupan perlindungan dan pemberdayaan bagi pelaku usaha di sektor mikro.

Revisi ini akan menitikberatkan pada penyederhanaan proses perizinan bagi pelaku UMKM, penguatan kapasitas, serta akses lebih mudah terhadap pembiayaan. Pemerintah menilai bahwa kerumitan birokrasi selama ini menjadi penghambat utama tumbuhnya sektor UMKM secara optimal.

Salah satu poin terobosan dalam revisi ini adalah rencana memasukkan pengemudi ojek online (ojol) dan warga binaan lembaga pemasyarakatan ke dalam kategori pelaku usaha mikro. Langkah ini menunjukkan perluasan makna inklusivitas dalam kebijakan ekonomi nasional.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Maman Abdurrahman, mengatakan bahwa Kementerian UMKM telah membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk menyusun naskah akademik dan draft revisi UU tersebut. Tujuan utamanya adalah menciptakan regulasi yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Maman menyampaikan bahwa warga binaan memiliki potensi besar sebagai pelaku usaha, terutama dengan adanya pelatihan dan pendampingan yang konsisten selama masa pembinaan. Pihaknya menegaskan, pemerintah akan memberikan afirmasi khusus bagi mereka.

Salah satu alat yang akan digunakan pemerintah untuk memetakan pelaku usaha adalah aplikasi Sapa UMKM. Melalui aplikasi ini, pemerintah dapat melakukan verifikasi dan pendataan pelaku UMKM, termasuk mereka yang berasal dari lapas atau rumah tahanan.

Melalui sistem tersebut, para warga binaan yang aktif berwirausaha akan terdata resmi dan mendapatkan akses terhadap program pelatihan, bantuan modal, hingga akses pasar. Hal ini memungkinkan mereka menjadi pelaku usaha mandiri pasca pembebasan.

Revisi UU ini juga mengakomodasi upaya formalisasi status pengemudi ojol yang selama ini belum memiliki payung hukum yang pasti. Pemerintah memandang sektor transportasi berbasis aplikasi sebagai bagian integral dari ekonomi mikro modern.

Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UMKM di INDEF, Izzudin Al Farras, mengatakan bahwa revisi UU UMKM bisa menjadi jalan tengah dalam persoalan regulasi lintas sektor yang selama ini menjadi hambatan formalisasi ojol. Ia menilai, kebijakan ini bisa memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para pengemudi.

Izzudin menyarankan agar revisi UU juga mencakup kerangka kerja yang memastikan kendaraan ojol terdaftar resmi di pemerintah. Ini bertujuan untuk menjaga standar pelayanan dan keamanan konsumen, sekaligus meningkatkan taraf hidup pengemudi.

Aspek lain yang ditekankan adalah perlunya pendaftaran ojol sebagai pelaku UMKM. Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan fasilitas pelatihan, bantuan keuangan, hingga perlindungan sosial seperti pelaku usaha lainnya.

Pihaknya menyampaikan bahwa jika pengemudi ojol masuk dalam klasifikasi UMKM, maka mereka akan berhak mendapatkan insentif seperti subsidi BBM, akses LPG 3 kg, dan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah tanpa agunan tambahan.

Tak hanya itu, insentif perpajakan juga akan berlaku bagi mereka, termasuk tarif Pajak Penghasilan Final sebesar 0,5 persen bagi pengemudi dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar. Ini adalah bentuk konkret keberpihakan negara terhadap sektor informal.

Pelatihan literasi keuangan dan digital juga akan tersedia bagi pengemudi ojol dan warga binaan, sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro di era ekonomi digital.

Langkah ini tidak hanya memperluas basis pelaku UMKM, tetapi juga menunjukkan pergeseran paradigma dalam pengembangan ekonomi mikro yang lebih inklusif dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.

Revisi ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga dalam menyusun kebijakan yang berorientasi pada dampak langsung ke masyarakat.

Dialog lintas sektor akan menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Pemerintah menyadari bahwa koordinasi dan kesamaan visi antara Kementerian UMKM, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Ketenagakerjaan sangat penting.

Dengan kerangka kebijakan yang solid dan implementasi yang konsisten, revisi UU UMKM diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang sehat, inklusif, dan berdaya saing tinggi, baik di tingkat nasional maupun global.

Revisi ini pun menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dan berpihak pada kelompok-kelompok yang selama ini termarjinalkan dari sistem ekonomi formal, seperti warga binaan dan pengemudi ojol.

Selain mendorong revisi UU, pemerintah juga tengah memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan lembaga keuangan, guna menciptakan ekosistem pendukung bagi UMKM. Pendekatan kolaboratif ini dianggap penting untuk memastikan keberlanjutan dukungan, dari tahap inkubasi hingga scale-up usaha mikro ke level kecil dan menengah.

Langkah ini diharapkan menjadi pijakan menuju ekonomi mikro yang tidak hanya tangguh secara finansial, tetapi juga adil dan manusiawi dalam jangka panjang serta menjadi bagian dari transformasi digital nasional yang menempatkan UMKM sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

)* Penulis adalah mahasiswa Bandung tinggal di Jakarta

[edRW]

Pemerintah Gencarkan Pencegahan Tren PMI Menjadi Operator Judi Daring

Oleh: Gina Dewi )*

Pemerintah semakin intensif mengambil langkah preventif dalam mencegah meningkatnya pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang bekerja sebagai operator judi daring atau judi online di luar negeri, khususnya di Kamboja. Fenomena ini menjadi ancaman serius karena tidak hanya merusak citra Indonesia di mata internasional, tetapi juga menimbulkan risiko kemanusiaan yang besar bagi para pekerja migran.

Data terkini menunjukkan bahwa lebih dari 80.000 WNI berada di Kamboja secara ilegal, dan mayoritas di antaranya bekerja di sektor yang di Indonesia tergolong melanggar hukum, seperti judi daring, penipuan digital, serta eksploitasi berbasis teknologi.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa semua PMI yang berada di Kamboja tidak memiliki dasar hukum karena Indonesia belum menjalin perjanjian kerja sama penempatan tenaga kerja dengan negara tersebut. Para pekerja ini sebagian besar diberangkatkan melalui calo atau sindikat yang menggunakan jalur tidak resmi, sehingga menjadikan mereka rentan terhadap perdagangan manusia, kekerasan, dan perbudakan modern.

Abdul menyebutkan bahwa Kamboja dan Myanmar kini menjadi tujuan baru bagi kalangan muda Indonesia yang nekat merantau tanpa dokumen resmi. Umumnya mereka tergoda oleh tawaran pekerjaan fiktif di media sosial yang menjanjikan gaji tinggi, lingkungan kerja nyaman, dan kemudahan proses perekrutan.

Sayangnya, tawaran-tawaran tersebut seringkali hanya kedok dari praktik sindikat internasional yang menjebak pekerja migran dalam aktivitas ilegal. Maraknya penempatan ilegal ini menjadi perhatian utama pemerintah karena banyak dari para PMI tersebut yang berakhir menjadi pelaku atau korban penipuan daring, operator judi online, hingga bagian dari jaringan kriminal internasional. Sebuah ironi yang menyedihkan, mengingat sektor ini jelas dilarang dan dikriminalisasi di Indonesia.

Pemerintah menilai bahwa penyebaran informasi palsu melalui media sosial dan platform digital menjadi salah satu pemicu utama tren ini. Banyak anak muda, yang sebenarnya memiliki pendidikan cukup baik, tergoda oleh janji manis dan tidak menyadari prosedur resmi migrasi tenaga kerja yang sah. Bahkan, sebagian besar dari mereka rela berutang kepada rentenir atau menjual aset keluarga demi membayar agen perekrutan ilegal, berharap akan mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Padahal, di negara tujuan, mereka justru dihadapkan pada lingkungan kerja yang tidak manusiawi, tekanan mental, dan ketidakpastian hukum.

Menanggapi kondisi ini, pemerintah daerah turut bergerak cepat. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menggagas strategi jemput bola dalam mengatasi persoalan penempatan PMI ilegal. Melalui pelibatan aktif perangkat desa, upaya perekrutan tenaga kerja dapat dipantau sejak awal. Pendekatan ini menjadi langkah progresif, di mana pengawasan tidak lagi menunggu laporan atau insiden, tetapi dilakukan secara aktif dari bawah. Pemerintah desa diberdayakan untuk mengenali potensi risiko warganya, melakukan edukasi langsung kepada keluarga, serta menyaring informasi yang beredar melalui media sosial.

Selain penguatan pengawasan dari akar rumput, pendekatan kelembagaan juga diperkuat. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, menyampaikan pentingnya peran Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) dalam mendukung skema penempatan yang legal, aman, dan produktif.

Kementeriannya, kata Christina, tengah dalam proses transformasi kelembagaan untuk lebih berfokus sebagai regulator, sementara pelaksanaan teknis penempatan diharapkan dijalankan oleh perusahaan yang telah mengantongi izin resmi. Ia menekankan bahwa perusahaan penempatan tenaga kerja harus menjadi mitra pemerintah yang aktif dalam perlindungan PMI, bukan sekadar operator bisnis semata.

Christina juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi para calon PMI. Menurutnya, perlindungan bukan hanya soal hukum atau administratif, tetapi juga harus menyentuh kesiapan personal, sosial, dan psikologis para pekerja. Oleh karena itu, pelatihan dan pembekalan calon PMI mencakup penguasaan keterampilan teknis, bahasa asing, pengetahuan hukum negara tujuan, serta pemahaman budaya kerja di luar negeri. Langkah ini diyakini mampu mengurangi potensi mereka terseret ke dalam aktivitas ilegal, karena calon pekerja telah memahami risiko dan memiliki bekal yang cukup untuk menolak tawaran-tawaran mencurigakan.

Edukasi masyarakat pun menjadi prioritas yang tidak dapat ditawar. Pemerintah menilai bahwa kesadaran publik terhadap bahaya penempatan ilegal harus ditanamkan sejak dini. Kampanye masif dilakukan melalui media, sekolah, dan pusat pelatihan kerja. Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan emosional, memperlihatkan realita di balik tawaran kerja yang semu.

Pemerintah juga memperkuat kerja sama internasional untuk mengatasi masalah ini dari sisi diplomatik. Salah satu inisiatif yang sedang dijajaki adalah pembentukan forum bilateral dengan Kamboja dan negara-negara Asia Tenggara lainnya, guna menyusun mekanisme kerja sama yang transparan, berkeadilan, dan melindungi hak-hak pekerja migran. Indonesia menginginkan standar internasional yang diterapkan secara tegas, agar praktik-praktik eksploitasi lintas negara dapat diberantas bersama.

Dalam jangka panjang, pemerintah menyiapkan kebijakan yang berorientasi pada penguatan daya saing tenaga kerja nasional di pasar global. Hal ini dilakukan dengan mengembangkan pendidikan vokasi, menstandarkan kompetensi melalui sertifikasi nasional, serta membuka lebih banyak akses terhadap pelatihan berbasis digital. Dengan strategi ini, Indonesia tidak hanya mencegah migrasi ilegal, tetapi juga menciptakan tenaga kerja yang mampu bersaing di sektor formal dan mendapatkan perlindungan penuh sesuai hukum internasional.

Ketegasan ini menandakan bahwa pemerintah sangat serius dalam menjaga warganya dari jebakan pekerjaan ilegal di luar negeri, terutama di sektor judi daring yang merusak martabat dan keselamatan PMI.

)* Pemerhati Kebijakan Publik

Pemerintah Terus Lakukan Langkah Strategis Cegah Pelemahan Ekonomi

Oleh :Andika Pratama )*

Dalam situasi global yang tidak menentu, pemerintah Indonesia terus menunjukkan kewaspadaan tinggi dan kesigapan dalam merespons berbagai tekanan eksternal yang berpotensi melemahkan ekonomi nasional. Ketegangan geopolitik, disrupsi rantai pasok, hingga fluktuasi harga komoditas global menjadi tantangan nyata yang menguji daya tahan ekonomi negara. Namun demikian, langkah-langkah strategis yang ditempuh pemerintah sejauh ini terbukti efektif dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mempertahankan kepercayaan pasar.

Salah satu indikator penting yang mencerminkan ketahanan ekonomi nasional adalah kinerja penerimaan pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa hingga 31 Maret 2025, penerimaan pajak telah mencapai Rp322,6 triliun. Capaian ini merupakan hasil positif dari implementasi reformasi perpajakan yang terus diperkuat melalui sistem Core Tax Administration System (Coretax). Menurut Sri Mulyani, keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan pemulihan aktivitas ekonomi pascapandemi, tetapi juga menunjukkan bahwa basis perpajakan semakin sehat dan terkelola dengan baik.

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa stabilitas fiskal merupakan fondasi utama dalam menjaga daya tahan ekonomi nasional. Dengan mengelola APBN secara pruden dan responsif, pemerintah mampu menjaga defisit tetap terkendali serta memastikan belanja negara fokus pada program prioritas seperti bantuan sosial, infrastruktur, dan pengembangan SDM.

Di sisi lain, Bank Indonesia juga berperan aktif dalam menjaga stabilitas moneter dan nilai tukar rupiah. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menuturkan bahwa ketahanan eksternal Indonesia masih sangat kuat. Ia menjelaskan bahwa defisit transaksi berjalan (CAD) berada pada kisaran aman, yaitu 0,5 hingga 1,3 persen dari PDB. Sementara itu, neraca transaksi modal dan finansial menunjukkan aliran investasi yang tetap positif, di tengah ketegangan global.

Lebih lanjut, Perry menyampaikan bahwa cadangan devisa Indonesia per Maret 2025 mencapai US$157,1 miliar, angka tertinggi sepanjang sejarah. Cadangan tersebut cukup untuk membiayai lebih dari enam bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Ini memberikan ruang gerak yang cukup bagi otoritas moneter untuk menstabilkan nilai tukar, menjaga likuiditas pasar valas, serta meredam dampak gejolak eksternal.

Meskipun sempat terjadi capital outflow sebesar US$2,8 miliar pada April 2025 akibat ketegangan dagang antara Amerika Serikat dan mitra dagangnya, Perry meyakinkan bahwa kondisi pasar keuangan Indonesia tetap kondusif. Ia menyebut bahwa persepsi investor terhadap perekonomian domestik tetap positif, berkat kebijakan yang konsisten dan kredibel.

Tak kalah penting, sinergi antara pemerintah, otoritas moneter, dan lembaga keuangan lainnya juga tergambar jelas dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar April 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam mengantisipasi tekanan eksternal. Ia mengatakan bahwa pemerintah terus memperkuat instrumen mitigasi risiko, termasuk pengendalian inflasi pangan, percepatan belanja produktif, dan penguatan industri substitusi impor.

Menurut Airlangga, pertumbuhan ekonomi yang stabil dan inflasi yang terkendali adalah dua faktor krusial dalam menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga terus menjaga kelancaran distribusi barang serta mengantisipasi potensi gangguan pasokan bahan pokok di daerah-daerah.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menambahkan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia tetap solid dan resilien. Ia mengungkapkan bahwa kredit perbankan tumbuh 9,16 persen secara tahunan, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 4,75 persen pada kuartal pertama 2025. Menurut Mahendra, pertumbuhan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan yang terus meningkat, seiring dengan digitalisasi sistem keuangan dan penguatan tata kelola.

OJK juga aktif memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan agar tidak terpapar risiko sistemik, terutama di tengah ketidakpastian global. Mahendra menekankan pentingnya transparansi, literasi keuangan, dan perlindungan konsumen sebagai bagian dari strategi inklusi keuangan nasional.

Dengan berbagai indikator tersebut, terlihat jelas bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi ketidakpastian global. Langkah-langkah strategis di bidang fiskal, moneter, dan sektor keuangan diambil dengan pendekatan yang menyeluruh dan terukur. Dalam menghadapi tantangan ke depan, pemerintah menyadari pentingnya mempertahankan momentum pemulihan dengan terus mendorong investasi, menjaga daya beli masyarakat, serta memperkuat sektor industri dan UMKM. Berbagai program hilirisasi sumber daya alam, insentif fiskal, serta dukungan pembiayaan menjadi bagian dari strategi jangka menengah dan panjang untuk memperkuat struktur ekonomi nasional.

Kehadiran program strategis seperti Percepatan Digitalisasi Nasional, pembangunan infrastruktur konektivitas, serta transformasi energi hijau juga menjadi pilar penting dalam menciptakan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya bertahan dalam menghadapi gejolak, tetapi juga tumbuh dan berkembang lebih kuat.

Di tengah tantangan global yang masih berlangsung, langkah-langkah strategis yang telah ditempuh menunjukkan bahwa Indonesia memiliki ketangguhan yang dibangun atas dasar kebijakan yang hati-hati, koordinatif, dan berpihak pada kepentingan nasional. Dengan fondasi ekonomi yang solid, kebijakan fiskal dan moneter yang sinergis, serta pengawasan sektor keuangan yang ketat, Indonesia optimis dapat mengarungi gelombang ketidakpastian dengan percaya diri.

)* Penulis adalah Peneliti dari Economy Finance Of Indonesia

[edRW]