Kemenko PMK: Hari Bela Negara Momentum Tingkatkan Kesadaran

Jakarta: Kemenko PMK menyatakan  Hari Bela Negara (HBN)  yang diperingati  setiap tanggal 19 Desember ini menjadi momentum penting. Utamanya bagi seluruh elemen bangsa meningkatkan  kesadaran bela negara.

“Kesadaran bela negara itu harus diwujudkan. Yakni dalam kehidupan sehari-hari kota,” kata Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Warsito dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Kamis(19/12/2024).

Warsito mencontohkan komitmen bela negara dengan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Yakni Dengan mengedepankan toleransi dan saling menghargai perbedaan.

“Ini bagian dari kita dalam keseharian untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya. Apalagi, kata dia, fitrah kehidupan bangsa Indonesia hidup dalam perbedaan.

Hal ini, kata dia, menjadi modal bangsa Indonesia untuk bersatu. “Maka ketika sudah diberikan perbedaan justru perbedaan itulah yang menjadikan kita harus bersatu,” ucapnya.

Selain itu, kata Warsito, dalam kesehariannya masyarakat harus mendukung Pemerintah di dalam pembangunan nasional. Sesuai dengan peran dari masyarakat.

“Karena kalau kita gelorakan bela negara untuk Indonesia Maju. Maka harus mengetahui indiikatornya, yaitu kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Warsito menyampaikan indikator Indonesia Maju. Antara lain, kemiskinan ekstrem nol persen, penghasilan masyarakat di atas 30 ribu dolar Amerika dan pengangguran dibawah 4 persen.

“Itu indikator-indikator yang kita miliki untuk Indonesia Maju. Itu harus didukung dengan bela negara yang kuat,” ujarnya.

Program Lansia Berdaya Atasi Kesepian Lansia

Jakarta: Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,  Wihaji menghadirkan acara Wisuda Lansia sebagai bagian program Lansia Berdaya. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup lansia, termasuk mengatasi masalah kesepian.

Sebanyak 2.800 lansia dari berbagai provinsi telah diwisuda setelah mengikuti Sekolah Lansia yang dilaksanakan kementerian. “Wisuda ini menjadi contoh kegiatan untuk menciptakan lansia yang berdaya,” ujar Wihaji dalam pertemuan Wisuda lansia yang berlangsung di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Jakarta, (19/12/2024).

Lansia yang berdaya diharapkan memiliki kegiatan ekonomi dan psikologis yang mendukung kebahagiaan mereka di masa tua. Wihaji menyebutkan pemerintah berencana menyempurnakan program ini agar lebih efektif menjawab bonus demografi.

Menurut Wihaji bonus demografi mencakup peningkatan angka harapan hidup yang kini mencapai rata-rata 74 tahun untuk masyarakat Indonesia. Harapan hidup ini menuntut perhatian lebih pada kelompok lansia agar tetap produktif.

Kesepian sering muncul karena berkurangnya aktivitas dan perubahan kebiasaan yang dialami lansia setelah memasuki masa pensiun. Kebahagiaan mereka bergeser, sehingga mereka menjawabnya melalui aktivitas.

Aktivitas dalam Lansia Berdaya melibatkan kegiatan produktif yang tidak hanya bersifat psikologis, tetapi juga bernilai ekonomi. “Program ini menciptakan lansia yang tidak hanya aktif, tetapi juga mandiri,” ucapnya menjelaskan.

Pemerintah memastikan antisipasi tren global, seperti di Jepang, agar kasus kematian lansia akibat kesepian tidak terjadi. “Percepatan global ini memengaruhi budaya, dan kita harus hadir menjawabnya,” ujar Wihaji  (Intern/Rangga Agram).

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Sumbawa NTB

Sumbawa: Gempa bumi berkekuatan 3,7 magnitudo mengguncang Kabupaten Sumbawa, NTB, Kamis (18/12/2024). Gempa bumi tersebut terjadi pada pukul 16:25 WIB.

Berdasarkan informasi dari akun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) lokasi gempa pada koordinat 8.14 lintang selatan. Atau 117.91 bujur timur.

“Pusat gempa berada di 66 kilometer timur laut Sumbawa. Ini dengan kedalaman 15 kilometer,” tulis keterangan BMKG.

BMKG dalam keterangannya juga menyebut informasi ini mengutamakan kecepatan. Sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data.

“Hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut. Terkait dampak gempa yang terjadi,” tulisnya menambahkan.

Tanah Bergerak, Pemkab Trenggalek Wacanakan Relokasi Puluhan KK

Trenggalek: Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Trenggalek, Jawa Timur, mewacanakan relokasi total 43 kepala keluarga (KK) dan 119 jiwa yang rumah atau huniannya terdampak langsung bencana tanah gerak. Sehingga tidak laik untuk ditinggali karena alasan keamanan.

Menurut penjelasan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin langkah ini dilakukan karena kawasan permukiman mereka dinilai tidak lagi aman untuk dihuni akibat kerusakan parah. Sebanyak 43 KK yang tinggal di 38 rumah telah dievakuasi ke tempat lebih aman, seperti rumah saudara di desa sekitar atau tiga posko pengungsian yang disediakan pemerintah.

“Evakuasi melibatkan BPBD, TNI-Polri, Baznas, dan masyarakat setempat. Hewan ternak dan barang berharga juga ikut diselamatkan,” kata Arifin dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

“Kondisi tanah di RT 18 sangat mengkhawatirkan. Rumah-rumah retak dan lantainya amblas, hari ini evakuasi terakhir untuk memastikan semuanya aman,” ujarnya.

Untuk jangka pendek, kebutuhan dasar seperti kasur, selimut, sembako, dan makanan siap saji telah didistribusikan oleh BPBD, Dinas Sosial, dan Baznas. Mobilisasi evakuasi juga dibantu kendaraan milik kepolisian dan TNI.

Bupati menegaskan pentingnya relokasi permanen bagi warga terdampak. Pemerintah desa telah diminta mencari lahan baru sebagai lokasi permukiman.

Jika warga memiliki tanah sendiri, pemerintah akan membantu pembangunan rumah. Jika tidak, lahan baru akan disediakan bersama dengan pembangunan rumah.

“Solusi ini membutuhkan dukungan lintas sektoral, mulai dari pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat. Swasta juga diharapkan berkontribusi melalui Baznas yang masih membuka donasi,” ucapnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga kawasan hutan, terutama pohon-pohon besar di area pegunungan, untuk mencegah tanah gerak dan longsor. “Tanah kita gembur, jadi perlu akar pohon besar untuk memperkuat, reboisasi akan dilakukan di lahan gundul, dan bibit pohon produktif akan disediakan,” jelasnya.

Langkah reboisasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat struktur tanah tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Pemerintah berkomitmen melakukan asesmen cepat untuk menentukan area prioritas yang memerlukan penghijauan segera.

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tanimbar Maluku

Maluku: Gempa bumi berkekuatan 5,1 magnitudo mengguncang Kabupaten Tanimbar, Maluku, Kamis (18/12/2024). Gempa bumi tersebut terjadi pada pukul 17:51 WIB.

Berdasarkan informasi dari akun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) lokasi gempa pada koordinat 6.24 lintang selatan. Atau 130.34 bujur timur.

“Pusat gempa berada di 220 kilometer barat laut Maluku Tenggara Barat. Ini dengan kedalaman 159 kilometer,” tulis keterangan BMKG.

BMKG dalam keterangannya juga menyebut informasi ini mengutamakan kecepatan. Sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data.

“Hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut. Terkait dampak gempa yang terjadi,” tulisnya menambahkan.

Ini Tips Berkendara Aman di Musim Hujan

Yogyakarta: Musim hujan menjadi tantangan tersendiri bagi para pengemudi karena jalan yang licin dan visibilitas yang terbatas. Laman officialhondabogor.com memberikan beberapa tips aman berkendara saat hujan:

1) Cek Kondisi Mobil/Motor Sebelum Berkendara

Sebelum berangkat, pastikan lampu kendaraan dalam keadaan baik. Untuk mobil, pastikan kondisi wiper kaca depan dan belakang dapat menyapu air dengan sempurna. Periksa ban untuk memastikan kondisinya tidak kempes dan tidak gundul, sehingga masih dapat mencengkram permukaan jalan dengan baik saat hujan.

2) Atur Laju Kendaraan

Kecepatan yang terlalu tinggi dapat menyebabkan hilang kendali terutama di jalanan yang licin. Hindari mengerem tiba-tiba atau berbelok dengan cepat.

3) Jaga Jarak dengan Kendaraan Lain

Pertahankan jarak yang cukup dengan kendaraan lain saat berkendara di musim hujan. Jarak yang lebih lebar memberikan waktu untuk bereaksi jika kendaraan di depan Anda melakukan pengereman mendadak atau ada kemacetan.

4) Gunakan Lampu

Gunakan lampu utama untuk memudahkan kendaraan Anda dilihat oleh pengendara lain. Selain itu, gunakan lampu rem atau lampu sein untuk memberikan sinyal pada kendaraan lain jika akan berhenti atau mengubah jalur, atau nyalakan lampu hazard saar berada dalam kondisi darurat.

5) Bawa Peralatan Darurat

Selalu bawa peralatan darurat seperti payung, ban cadangan, dan segitiga pengaman di mobil saat berkendara. Ini akan membantu mengatasi masalah yang mungkin terjadi saat berkendara di cuaca buruk, misalnya ban kempes atau mogok di tengah perjalanan. (dina/atang)

Penyesuaian PPN, Langkah Cerdas Tarik Investasi dan Jaga Ekonomi Indonesia

Kebijakan Penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen terus menjadi perbincangan hangat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi tren penurunan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan sekaligus memperkuat daya saing ekonomi nasional.

 

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono, menilai bahwa kenaikan PPN merupakan upaya tepat untuk memperkuat penerimaan negara di tengah dinamika ekonomi global. “Kebijakan ini tidak hanya mendorong penerimaan negara, tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor asing terhadap stabilitas fiskal Indonesia,” ujar Prianto. Menurutnya, dengan kejelasan arah kebijakan fiskal, Indonesia akan lebih mampu menarik investasi yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Namun, untuk memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan efek negatif, langkah pendukung sangat diperlukan. Pengamat ekonomi dari Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, mengingatkan pentingnya strategi mitigasi inflasi. “Kenaikan PPN 1 persen memang diperlukan, tetapi harus ada kebijakan pengendalian harga agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Subsidi tertentu untuk komoditas penting dapat menjadi opsi,” ungkap Gunawan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen dilakukan secara selektif. Ia menjelaskan bahwa tarif baru ini hanya akan diterapkan pada barang-barang tertentu, terutama barang-barang mewah. “Untuk barang kebutuhan pokok dan layanan yang menyentuh langsung masyarakat, tetap dikenakan tarif PPN 11 persen,” katanya. Pendekatan ini dirancang untuk memastikan tidak ada tekanan berlebihan terhadap masyarakat luas.

Kebijakan kenaikan PPN ini memperlihatkan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengabaikan kebutuhan rakyat. Dengan pelaksanaan yang terencana dan dukungan kebijakan pendamping, Penyesuaian PPN diharapkan menjadi solusi efektif untuk memperkuat ekonomi nasional, menarik lebih banyak investasi, dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan global. Langkah ini membuktikan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama {}.

Penyesuaian Tarif PPN Merupakan Bentuk Keberpihakan kepada Masyarakat

Jakarta – Pemerintah berencana menaikan PPN sebesar 1% pada 2025. Kenaikan itu berdasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan naik 1% dari sebelumnya 11% menjadi 12% pada awal 2025.

 

Penyesuaian PPN ini dinilai mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Pasalnya, hasil dari penyesuaian tersebut bakal dikembalikan lagi kepada rakyat dalam bentuk pembangunan hingga pemberdayaan masyarakat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai bahwa tarif PPN Indonesia yang saat ini sebesar 11 persen masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain, baik di kawasan regional maupun anggota G20.

“PPN di Indonesia dinilai masih relatif rendah dibandingkan banyak negara di dunia. Kalau kita lihat baik di dalam negara-negara yang sama emerging atau dengan negara di region, maupun dalam G20,” kata Sri Mulyani di Jakarta.

Ditambahkannya bahwa penyesuaian Tarif PPN 1% hanya menyasar barang dan jasa Premium, seperti beras premium, buah-buahan premium, daging premium (wagyu, daging kobe), ikan mahal (salmon premium, tuna premium), udang dan crustacea premium (seperti king crab).

“Misalnya makanan yang dikonsumsi oleh kelompok yang paling kaya, yaitu desil 9-10 kita akan berlakukan pengenaan PPN-nya. Umpamanya seperti daging sapi yang premium, wagyu-kobe yang harganya bisa di atas Rp2-Rp3 juta per kilogram. Sementara daging yang dinikmati masyarakat berkisar antara Rp150.000-Rp200.000/kilogram tidak dikenakan PPN,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tidak berlaku bagi barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, rumah sederhana, dan air minum.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok bawah, pemerintah mempertahankan tarif PPN 11 persen untuk tiga komoditas pokok penting, yakni minyakita, tepung terigu, dan gula industri,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dwi Astuti mengatakan penyesuaian tarif PPN menjadi 12% dalam rangka mewujudkan keadilan serta gotong royong. Pajak yang dibayarkan masyarakat pada dasarnya untuk mensejahterakan masyarakat melalui program-program pemerintah.

“Hasil dari kebijakan penyesuaian tarif PPN akan kembali kepada rakyat dalam berbagai bentuk. Seperti BLT, Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah, subsidi listrik, subsidi LPG 3 kg, subsidi BBM, dan subsidi pupuk,” jelas Dwi.

Ditambahkannya bahwa tidak semua barang dan jasa terkena PPN. Barang kebutuhan pokok berupa beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan dan sayur-sayuran dikecualikan dari objek pajak ini.

“Perlu kami sampaikan bahwa prinsip utama penyesuaian tarif PPN dalam rangka mewujudkan keadilan berupa keberpihakan kepada masyarakat, serta gotong royong seluruh elemen bangsa,” tutup Dwi. [*]

Kenaikan PPN Menguntungkan Semua Lapisan Masyarakat

Jakarta,– Pemerintah telah mengumumkan rencana implementasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku efektif pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang mengatur bahwa tarif PPN 12 persen harus diterapkan paling lambat pada awal tahun mendatang.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menanggung kenaikan PPN terhadap tiga komoditas pokok, yakni tepung terigu, gula untuk industri, dan minyak goreng rakyat (MinyaKita). Pemerintah akan memberikan subsidi sebesar 1 persen pada komoditas-komoditas tersebut demi menjaga daya beli masyarakat, terutama golongan berpenghasilan rendah.

“Kenaikan tarif PPN ini tidak dilakukan secara sembarangan. Kami memastikan bahwa kebijakan ini disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan fiskal negara dan perlindungan terhadap sektor-sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pokok masyarakat,” tegas Sri Mulyani.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN bukanlah sepenuhnya keinginan pemerintah, melainkan kewajiban yang diatur dalam UU HPP. Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai stimulus ekonomi untuk mendukung implementasi kebijakan ini. Stimulus tersebut mencakup enam aspek strategis: rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, kendaraan listrik, serta properti.

“Kami memastikan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah tetap terlindungi. Selain itu, pemerintah akan menanggung kebutuhan bahan pangan lain yang terkena PPN 12 persen sebesar 1 persen,” ujar Airlangga.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menambahkan bahwa kenaikan PPN ini justru memberikan manfaat signifikan bagi sektor UMKM. Dari total Rp265 triliun insentif yang disiapkan terkait kebijakan ini, sekitar 90 persen akan dinikmati oleh pelaku UMKM. Hal ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput.

Pemerintah juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami alasan dan manfaat dari kenaikan PPN ini. Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah optimis bahwa kebijakan ini dapat mendukung stabilitas ekonomi tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kenaikan PPN ini dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan fiskal negara sekaligus mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Kabar Baik! Kenaikan PPN 1 Persen Berikan Manfaat untuk Rakyat dan Ekonomi Negara

Jakarta – Pemerintah akan menanggung kebutuhan bahan pangan lain yang terkena Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen, yaitu sebesar 1 persen untuk masyarakat, serta berdampak positif bagi ekonomi negara.

 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah akan menanggung kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen untuk tiga komoditas saat PPN 12 persen diimplementasikan pada 1 Januari 2025. Ketiga komoditas itu yakni tepung terigu, gula untuk industri, dan minyak goreng rakyat atau MinyaKita.

“Kami memutuskan untuk barang-barang seperti tepung terigu, gula untuk industri, dan MinyaKita itu PPN-nya tetap 11 persen. Artinya, dari kenaikan menjadi 12 persen, 1 persennya Pemerintah yang membayar,” jelas Sri Mulyani.

Ketiga komoditas itu dinilai sangat diperlukan oleh masyarakat umum, sehingga Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas kenaikan tarif PPN yang bakal berlaku. Sri Mulyani menyatakan keputusan itu merupakan komitmen pemerintah dalam menyiapkan instrumen fiskal yang berpihak kepada masyarakat.

“Kami memahami pandangan berbagai pihak. Kami juga melihat data konsumsi rumah tetangga yang tetap terjaga stabil. Kemudian inflasi yang mengalami penurunan bahkan relatif rendah di 1,5 (persen),” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menanggung kebutuhan bahan pangan lain yang terkena PPN 12 persen, yaitu sebesar 1 persen yang dirancang untuk memberikan keringanan langsung kepada kelompok masyarakat yang termasuk dalam kategori berpenghasilan rendah.

“Bahan makanan lain dengan penerapan PPN 12 persen tersebut, pemerintah memberikan stimulus ataupun paket kebijakan ekonomi bagi rumah tangga berpendapatan rendah, PPN-nya ditanggung pemerintah 1 persen,” ujar Airlangga.

Selain itu, Airlangga menyebutkan beberapa bahan pokok makanan lain yang pajaknya juga akan ditanggung oleh pemerintah, hal ini seperti tepung terigu hingga gula industri untuk pajaknya akan dibayarkan oleh pemerintah, yaitu sebesar 1 persen.

“Kemudian tepung terigu dan gula industri, jadi masing-masing tetap di 11 persen, yang 1 persen ditanggung pemerintah,” ucap Airlangga.

Menurut Airlangga, adanya bantuan stimulus ini untuk menjaga daya beli masyarakat yang sangat banyak membutuhkan bahan pokok tersebut. Airlangga juga mengatakan bahan ini juga untuk membantu industri makanan dan minuman yang memiliki peran besar bagi perekonomian Indonesia.