PPN 12 Persen Demi Pemerataan, Biayai Subsidi dan Bantuan Sosial Lebih Luas

JAKARTA — Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 akan digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan, subsidi, dan bantuan sosial yang lebih luas.

Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendorong pemerataan ekonomi sekaligus menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa penerimaan dari PPN tersebut dialokasikan untuk mendukung berbagai program penting.

Beberapa program yang terdukung dari pengalokasian PPN tersebut seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga subsidi listrik dan LPG 3 kg.

Pada 2023, pemerintah telah mengucurkan Rp269,59 triliun untuk bantuan sosial dan subsidi.

“Hasil dari kebijakan penyesuaian tarif PPN selama ini kembali kepada rakyat dalam berbagai bentuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.

Dwi menambahkan bahwa pemerintah memberikan perlindungan bagi masyarakat menengah ke bawah dengan membebaskan PPN untuk kebutuhan dasar seperti beras, daging, susu, serta jasa kesehatan dan pendidikan.

Selain itu, Penghasilan Kena Pajak (PKP) juga dinaikkan menjadi Rp60 juta, dan Wajib Pajak UMKM dengan omzet hingga Rp500 juta dibebaskan dari pajak penghasilan.

“Hal ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah,” tambahnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, langkah itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Airlangga menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi untuk meredam dampak kenaikan PPN, termasuk pengecualian terhadap sejumlah sektor seperti komoditas pangan.

“Ada yang dikecualikan. Tentu nanti kita lihat bersama untuk komoditas pangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah melalui kajian mendalam yang melibatkan berbagai pihak, termasuk DPR RI, akademisi, dan praktisi.

“Aspek ekonomi, sosial, dan fiskal telah dipertimbangkan untuk memastikan kebijakan ini membawa manfaat optimal bagi masyarakat,” jelasnya.

Kenaikan PPN menjadi 12 persen diharapkan mampu mendukung pemerataan pembangunan dan memperluas jangkauan subsidi serta bantuan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

PPN 12 Persen untuk Kesejahteraan, Dorong Pembangunan Ekonomi Merata di Indonesia

Oleh : Gita Oktaviani )*

Pemerintah Indonesia terus mengoptimalkan kebijakan fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pembangunan ekonomi yang merata. Salah satu langkah strategis yang akan diterapkan adalah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

 

Kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mendongkrak pendapatan negara, tetapi juga memastikan hasilnya dapat dialokasikan untuk berbagai program sosial dan subsidi demi mendorong kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa hasil penerimaan PPN sebesar 12 persen akan digunakan untuk mendanai sejumlah program bantuan sosial dan subsidi.

Pada 2023, pemerintah telah mengalokasikan Rp269,59 triliun untuk program tersebut. Alokasi itu mencakup berbagai inisiatif, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), serta subsidi untuk listrik, LPG 3 kg, pupuk, dan BBM.

Dukungan tersebut berperan besar dalam meningkatkan daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.

Selain itu, kebijakan fiskal tersebut dirancang dengan memperhatikan aspek keadilan. Pemerintah telah menaikkan batas Penghasilan Kena Pajak (PKP) individu menjadi Rp60 juta dari sebelumnya Rp50 juta.

Langkah tersebut bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk tetap memiliki daya beli yang kuat. Di sisi lain, pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) bagi UMKM dengan omzet hingga Rp500 juta. Langkah itu diyakini mampu mendorong pertumbuhan sektor usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Tidak semua barang dan jasa terkena dampak kebijakan PPN 12 persen. Pemerintah membebaskan beberapa kebutuhan pokok seperti beras, jagung, sagu, daging, telur, serta jasa kesehatan, pendidikan, transportasi umum, dan asuransi dari pengenaan PPN. Upaya ini memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terjangkau, sehingga kebijakan PPN tidak memberikan tekanan berlebih kepada masyarakat luas.

Terwujudnya langkah strategis tersebut, yakni kebijakan PPN menjadi 12 persen sejatinya telah selaras dengan visi pemerintah dalam upaya mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Bukan tidak mungkin, dengan adanya pendapatan yang meningkat dari penerimaan PPN, maka ke depannya pemerintah menjadi memiliki ruang lebih luas untuk mendanai berbagai macam program strategis seperti pembangunan infrastruktur dasar yang sangat bermanfaat bagi rakyat, yakni akses jalan, fasilitas pendidikan hingga layanan kesehatan ke daerah terpencil.

Tentunya kebijakan tersebut menjadi salah satu elemen penting dalam upaya untuk mengurangi adanya kesenjangan antarwilayah dan mendorong terwujudnya integrasi ekonomi nasional yang semakin inklusif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kenaikan PPN 12 persen dirancang tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah telah mempersiapkan strategi untuk meredam dampak dari kebijakan tersebut, terutama dengan melindungi sektor-sektor strategis yang melibatkan kebutuhan pokok masyarakat.

Airlangga menegaskan bahwa kebijakan itu telah diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan harus dijalankan untuk menjaga keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menekankan bahwa kebijakan PPN 12 persen telah melalui kajian mendalam dan melibatkan berbagai pihak, termasuk para akademisi dan praktisi.

Aspek ekonomi, sosial, serta fiskal dipertimbangkan secara matang untuk memastikan kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan pendekatan itu, pemerintah berharap peningkatan tarif PPN dapat mengoptimalkan penerimaan negara tanpa memberatkan rakyat kecil.

Terealisasinya peningkatan PPN 12 persen juga menjadi salah satu langkah strategis untuk terus menjaga stabilitas fiskal di tengah terjadinya dinamika global seperti sekarang ini. Kondisi geopolitik dunia kini memang sangat berpengaruh pada berbagai aspek perekonomian, sehingga menjadikan pemerintah memerlukan adanya tambahan penerimaan untuk terus menjaga daya tahan APBN.

Adanya penerimaan pendapatan negara yang lebih tinggi dari PPN tersebut, akan memungkinkan pemerintah untuk semakin meningkatkan daya dukung fiskal untuk menghadapi adanya tantangan global, seperti ketidakpastian ekonomi hingga terjadinya fluktuasi harga komoditas.

Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan memberikan dampak multiplier pada perekonomian. Dengan tersedianya dana yang lebih besar untuk subsidi dan bantuan sosial, masyarakat ekonomi menengah ke bawah dapat terus menjaga konsumsi. Peningkatan konsumsi tersebut pada akhirnya akan memacu permintaan dalam negeri dan mendukung keberlanjutan sektor usaha, khususnya UMKM.

Pemerintah juga memastikan transparansi dalam pengelolaan dana hasil penerimaan PPN. Dengan adanya sistem digitalisasi yang terintegrasi, pemanfaatan anggaran dapat dimonitor secara ketat untuk memastikan efektivitas dalam pelaksanaan program-program sosial dan pembangunan. Pendekatan ini sekaligus menjadi wujud akuntabilitas pemerintah dalam mengelola dana publik secara optimal.

Langkah menaikkan PPN menjadi 12 persen mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan pemerataan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan alokasi yang tepat sasaran, kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat bagi terciptanya kesejahteraan yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.

Kesuksesan implementasi kebijakan tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

)* Kontributor Jendela Baca Institute

Akademisi Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Hapus Utang Pelaku UMKM

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Utang terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan serta UMKM lainnya.

Keputusan Presiden Prabowo untuk membantu para pengusaha UMKM dalam melanjutkan usaha dan turut mendorong pemulihan perekonomian tersebut diapresiasi kalangan akademisi.

banner 336x280

Ekonom Universitas Indonesia (UI), Ninasapti Triaswati menyatakan kebijakan penghapusan atau pemutihan utang bagi pelaku UMKM adalah langkah tepat dan dapat menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.

“Kebijakan ini diharapkan mengurangi beban masyarakat yang benar-benar tak mampu bayar dan menurunkan kemiskinan di tingkat petani atau nelayan jika kebijakan lainnya sinergis dan harmonis,” kata Nina.

Lanjut Nina, melalui kebijakan ini Presiden Prabowo sekaligus menyasar untuk bisa menaikkan daya beli masyarakat, mengingat penerima manfaat kebijakan ini merupakan kelas menengah ke bawah.

“Kebijakan ini berpotensi menghasilkan dampak positif bagi kesejahteraan petani dan nelayan jika tata kelolanya baik yaitu dilakukan secara jujur, transparan, akuntabel, sehingga subsidi negara tersebut efektif dan efisien,” ujar Nina.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Telisa Aulia Falianty mengatakan kebijakan penghapusan utang bertujuan membantu UMKM yang terdampak berat oleh pandemi Covid-19 dan bencana alam. Kebijakan ini sekaligus sebagai langkah positif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“UMKM adalah backbone ekonomi kita. Kebijakan ini sangat diperlukan untuk mendukung mereka yang benar-benar terdampak,” kata Telisa.
Telisa juga berharap penghapusan utang bagi UMKM tersebut harus diantisipasi agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan hanya kepada pihak yang sesuai kriteria.

“Sebenarnya karena ada kriterianya, makanya dalam aturan nanti secara teknis, karena kan ini aturan teknisnya nanti akan diatur. Dalam PP ataupun peraturan kementerian lembaga terkait yang mengelola mengenai hal ini,” ucapnya.

Kebijakan Presiden Prabowo untuk menghapus utang UMKM adalah langkah yang tepat dan perlu didukung, karena memberikan dampak langsung yang positif bagi perekonomian dan kesejahteraan pelaku UMKM di Indonesia.

Para pelaku UMKM yang telah terbebani utang kini dapat fokus pada pengembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja. UMKM merupakan sektor yang memiliki peran krusial dalam perekonomian Indonesia, menyerap banyak tenaga kerja dan berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). (*)

Penghapusan Utang UMKM Wujud Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Ekonomi Pancasila

Oleh: Komaruddin Zangga*)

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan utang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan langkah konkret yang mencerminkan komitmen nyata untuk mewujudkan keadilan ekonomi sesuai nilai-nilai Pancasila. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dan menjadi angin segar bagi para pelaku usaha kecil di seluruh penjuru negeri.
Pada kenyataannya, banyak pelaku usaha kecil yang akan merasakan dampak positif dari kebijakan ini. Sebab, di antara mereka banyak yang menghadapi tekanan akibat tumpukan utang yang tak kunjung terbayar selama bertahun-tahun. Situasi itu membuat bisnis mereka sulit berkembang, bahkan mendekati titik gulung tikar. Namun, dengan adanya kebijakan penghapusan utang ini, beban yang selama ini menghantui akhirnya terangkat, memberi para pelaku usaha kesempatan untuk bangkit dan memulai kembali dengan semangat baru.
Kebijakan ini tidak serta merta sekadar menguntungkan pelaku UMKM, namun juga dipastikan tidak menimbulkan kekhawatiran akan konsekuensi pada keuangan negara. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan, penghapusan utang ini tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau merugikan pihak perbankan. Menurutnya, utang-utang yang dihapus adalah piutang macet yang sudah lama masuk dalam daftar penghapusbukuan bank. Dengan demikian, proses ini tidak menimbulkan risiko finansial tambahan bagi institusi keuangan.
Langkah ini menjadi bukti konkret bahwa pemerintah telah mempertimbangkan kebijakan yang adil dan berimbang, baik bagi UMKM maupun sektor perbankan. Maman juga menjelaskan, pelaksanaan penghapusan utang ini ditargetkan selesai pada April 2025, memberikan kepastian waktu bagi pelaku usaha yang terdampak.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara turut mendukung implementasi kebijakan ini. Dengan adanya landasan hukum yang jelas melalui PP Nomor 47 Tahun 2024, perbankan memiliki kepastian untuk segera menjalankan proses penghapusan piutang macet. Hal ini menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah, OJK, dan sektor perbankan dalam mendukung keberlanjutan usaha kecil.
Tidak bisa dimungkiri, UMKM memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Deputi I Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, mengungkapkan bahwa sektor UMKM berkontribusi hingga 60,51 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Selain itu, UMKM menyerap hampir 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia, menjadikannya tulang punggung utama dalam menopang perekonomian.
Melihat peran strategis ini, langkah pemerintah dalam meringankan beban pelaku UMKM melalui penghapusan utang adalah langkah cerdas dan berorientasi masa depan. Tidak hanya membantu pelaku usaha keluar dari kesulitan finansial, kebijakan ini juga memberikan dorongan untuk meningkatkan daya saing UMKM sehingga mampu tumbuh dan berkembang lebih pesat di pasar domestik maupun internasional.
Menurut Ferry, kolaborasi yang baik antara pemerintah dan institusi perbankan juga diharapkan dapat terus membuka peluang lebih luas bagi UMKM. Dengan penguatan daya saing ini, UMKM tidak hanya menjadi penopang ekonomi nasional tetapi juga agen perubahan yang mendorong kemandirian ekonomi rakyat.
Sebagai penerima manfaat kebijakan ini, beban utang UMKM yang selama ini menjadi penghalang utama kini telah terhapus. Hal ini memberi ruang untuk mengembangkan usaha tanpa tekanan finansial yang memberatkan.
Dengan modal kerja yang lebih sehat, para pelaku UMKM juga dapat kembali fokus meningkatkan kualitas produk, memperluas jaringan pasar, dan menciptakan lapangan kerja baru. Efek domino dari kebijakan ini bukan hanya membantu individu pelaku usaha tetapi juga turut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di daerah setempat.
Lebih dari itu, kebijakan ini membangkitkan kepercayaan diri para pelaku UMKM untuk terus berkembang dan berinovasi. Kami merasa bahwa pemerintah benar-benar hadir dan mendukung keberlanjutan usaha kecil, bukan sekadar melalui retorika, tetapi dengan tindakan nyata.
Keberhasilan penghapusan utang UMKM tidak hanya bergantung pada pelaksanaan kebijakan itu sendiri, tetapi juga pada dukungan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mendukung kebijakan Presiden Prabowo dalam mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Penghapusan utang UMKM adalah bukti nyata bahwa pemerintah berkomitmen untuk membangun ekonomi berdasarkan nilai-nilai Pancasila, di mana keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama. Langkah ini perlu diapresiasi dan dilanjutkan dengan program-program lain yang mendukung penguatan sektor UMKM.
Dukungan kita sebagai masyarakat sangat penting untuk memastikan kebijakan ini berjalan optimal. Dengan semangat gotong royong, mari kita dorong sektor UMKM menjadi lebih kuat, lebih mandiri, dan mampu bersaing di tingkat global. Bersama pemerintah, kita bisa membangun Indonesia yang lebih sejahtera dan berdaulat di bidang ekonomi.
Kebijakan penghapusan utang UMKM ini adalah awal dari babak baru dalam perekonomian Indonesia. Para pelaku usaha kecil seharusnya optimis bahwa langkah ini akan menjadi katalisator untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan semangat Pancasila.
(* Penulis merupakan pelaku bisnis usaha kecil sekaligus kontributor di media lokal Bogor

Tokoh Agama Puji Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Narkoba

Banten – Ulama kharismatik dari Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri, memberikan apresiasi tinggi terhadap ketegasan Presiden Prabowo Subianto, dalam memerintahkan penegak hukum untuk memberantas kejahatan narkoba di tanah air. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat tepat dan penting untuk menjaga moral bangsa serta keamanan masyarakat.

Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hasanah Cihelang Rangkasbitung ini menekankan pentingnya upaya serius dalam memberantas narkoba, yang telah menjadi masalah besar di Indonesia.

banner 336x280

“Kami sangat mendukung kebijakan Presiden Prabowo untuk memberantas narkoba. Kejahatan ini telah merusak generasi muda dan mempengaruhi tatanan kehidupan masyarakat secara keseluruhan.” Ungkapnya.

Sebagai ulama yang sangat peduli dengan perkembangan masyarakat, KH Hasan Basri mengingatkan bahwa narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar yang dapat merusak moral bangsa. Dalam ajaran agama Islam, narkoba termasuk dalam kategori perbuatan haram yang sangat dilarang. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan serius untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Ulama yang dikenal luas di Kabupaten Lebak ini juga menyoroti dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba, tidak hanya terhadap individu yang mengonsumsi, tetapi juga terhadap keluarga dan masyarakat secara umum.

“Narkoba tidak hanya merusak fisik penggunanya, tetapi juga menghancurkan masa depan mereka dan membawa dampak buruk terhadap lingkungan sosial mereka. Kejahatan ini bisa menambah tingginya angka kemiskinan, kriminalitas, dan gangguan keamanan di masyarakat,” ujar KH Hasan Basri.

KH Hasan Basri juga memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dianggap telah berhasil mengungkap dan membongkar jaringan narkoba baik di dalam negeri maupun luar negeri.

“Kepolisian telah bekerja keras dalam mengungkap sindikat narkoba, bahkan hampir setiap hari ada kasus besar yang berhasil diungkap. Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum,” ujar ulama yang juga dikenal aktif dalam kegiatan sosial ini.

Tak hanya kepolisian, Kejaksaan Agung pun mendapat pujian dari KH Hasan Basri terkait langkah tegas dalam menuntut para pelaku yang terlibat dalam penyelundupan narkoba.

“Kami berharap semua pihak bekerja sama untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga masyarakat harus ikut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba,” tambah KH Hasan Basri.

Dengan langkah nyata yang diambil oleh Presiden Prabowo dan dukungan dari ulama serta masyarakat, diharapkan Indonesia dapat segera terbebas dari peredaran narkoba, serta memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.

Mengapresiasi Komitmen Presiden Prabowo Perangi Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

Oleh: Ivan Adrian )*
Saat ini Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Dampak dari penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan tatanan sosial dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, langkah nyata dalam upaya pemberantasan narkoba menjadi sangat krusial. Di tengah permasalahan ini, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memerangi narkoba patut diapresiasi, karena tidak hanya sekadar berbicara, namun juga diiringi dengan langkah konkret yang berfokus pada penyelamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Salah satu langkah penting yang diambil oleh Pemerintahan Presiden Prabowo adalah dengan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi peredaran narkoba. Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo selalu menekankan pentingnya kerjasama antar lembaga dalam memerangi peredaran narkotika. Hal ini terlihat dalam upaya meningkatkan koordinasi antara aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta masyarakat.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan peran penting keluarga dalam memberikan edukasi dini tentang bahaya narkoba menjadi langkah utama dalam melindungi anak-anak muda dari pengaruh buruk ini. Tidak hanya keluarga, lembaga pendidikan juga memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang bahaya narkoba. Sosialisasi bahaya narkoba di sekolah dan kampus, seperti yang dilakukan Polri di Universitas Pancasila, Jakarta, diharapkan dapat memberikan efek jera dan membangun kesadaran di kalangan mahasiswa.
Selain itu, Pemerintahan Presiden Prabowo juga menunjukkan komitmen dalam memperkuat regulasi yang mengatur tentang penanggulangan narkoba. Berbagai kebijakan dan peraturan baru yang lebih tegas diberlakukan untuk menindak para pelaku kejahatan narkotika. Pendekatan hukum yang lebih keras diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pengedar dan pengguna narkoba, yang selama ini menjadi sumber masalah utama. Pemerintah juga berkomitmen untuk menindak tegas sindikat narkoba internasional yang kerap memasok barang haram ini ke Indonesia.
Namun, pemberantasan narkoba bukan hanya masalah penindakan hukum semata. Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya upaya preventif dalam membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkoba. Melalui berbagai kampanye edukasi dan penyuluhan kepada pelajar, mahasiswa, serta masyarakat luas, pemerintah ingin memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba. Pemerintah sadar bahwa pengetahuan yang cukup akan membentuk pola pikir yang kritis, sehingga generasi muda bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan dan menghindari narkoba.
Sementara itu, Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terkait narkoba. Pihaknya juga mengatakan ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba dalam kurun 2020-2024. Kemudian Sigit juga mengatakan grand strategy serta roadmap pemberantasan narkoba. Terdapat rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek (1-2 tahun) antara lain berupa penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.
Selain itu, tidak kalah penting adalah peran masyarakat dalam upaya ini. Pemerintah mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungannya. Melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat, diharapkan setiap individu dapat menjadi agen perubahan dalam memberantas narkoba di tingkat lokal. Pemerintah juga aktif mendukung gerakan-gerakan anti-narkoba yang melibatkan organisasi masyarakat, tokoh agama, dan unsur-unsur masyarakat lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa perang melawan narkoba bukanlah tugas pemerintah semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Komitmen Presiden Prabowo dalam memerangi narkoba tidak hanya terbatas pada kebijakan nasional saja, tetapi juga berfokus pada pembangunan manusia yang lebih baik. Melalui program-program pendidikan, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi bagi generasi muda, pemerintah berharap dapat mengurangi faktor-faktor yang mendorong seseorang terjerumus ke dalam dunia narkoba. Salah satu contoh nyata adalah upaya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas, yang bisa mengurangi dampak pengangguran sebagai faktor risiko penyalahgunaan narkoba. Ketika generasi muda memiliki alternatif kegiatan yang positif dan bisa mengakses peluang ekonomi yang adil, maka mereka akan lebih terhindar dari godaan narkoba.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, bahwa pihaknya akan bersinergi dengan BNN dalam upaya menanggulangi peredaran narkoba. Khoirudin juga mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap perilaku individu maupun kelompok yang memanfaatkan obat-obatan terlarang untuk kepentingan tawuran. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi merusak masa depan generasi penerus bangsa.
Pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Prabowo adalah sebuah upaya besar yang membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak. Meskipun tantangan yang dihadapi tidak mudah, komitmen pemerintah yang jelas dan tegas memberikan harapan bagi masa depan bangsa, khususnya bagi generasi muda yang menjadi tulang punggung negara. Perang terhadap narkoba adalah perang yang tidak boleh kalah, dan dengan adanya upaya dan kebijakan yang tepat, Indonesia akan mampu melindungi generasi penerusnya dari ancaman yang dapat merusak masa depan mereka. Dalam hal ini, komitmen Presiden Prabowo menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam melindungi dan membangun generasi muda Indonesia yang lebih baik.

)* Penulis adalah kontributor tigadetik.id

LANTAMAL III JAKARTA MELEPAS KEBERANGKATAN KAPAL PERANG ANGKATAN LAUT AUSTRALIA HMAS ADELAIDE (L-01) DAN HMAS STUART (FFH-153)

JAKARTA-Dispenlantamal3. Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Danlantamal III Jakarta Kolonel Laut (P) Puryanto melepas keberangkatan Kapal Perang Angkatan Laut Australia His Majesty’s Australian Ship (HMAS) Adelaide (L-01) dengan komandan Captain Troy Duggan dan HMAS Stuart (FFH-153) dengan komandan Commander Warren Bechly bertempat di dermaga 208 pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (23/11/2024).

Komandan Lantamal III Jakarta di tempat terpisah mengatakan “Selamat jalan dan terima kasih atas kunjungan dan kerja sama yang terjalin dengan baik selama ini antara TNI Angkatan Laut dengan Angkatan Laut Australia, semoga ke depan akan membawa stabilitas keamanan kawasan khususnya di Samudera Hindia. HMAS Adelaide (L-01) dan HMAS Stuart (FFH-153) selama empat hari berada di Jakarta terhitung mulai tanggal 19 s.d. 23 November 2024 telah melaksanakan beberapa kegiatan untuk memperkuat kerja sama antara angkatan laut kedua negara khususnya untuk meningkatkan persahabatan, semangat navy brotherhood dan juga untuk meningkatkan hubungan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia”.

Anak-Anak Banggabeak Sambut Gembira Pangkas Rambut Gratis Satgas Habema

NDUGA – Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) Para Raider 503/Mayangkara Kostrad, sebagai salah satu Satuan Jajaran Komando Operasi HABEMA di Papua, tengah melaksanakan tugas Operasi Pengamanan Perbatasan Mobil RI-PNG, khususnya di wilayah Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

Pada hari Sabtu, (23/11/2024), Satgas Yonif 503 Kostrad, khususnya Pos Batas Batu pimpinan Kapten Inf Galih Widiharyo, melaksanakan kegiatan Teritorial bertajuk “TNI Peduli Pangkas Rambut”. Kegiatan ini dilaksanakan oleh para Prajurit TNI terhadap anak-anak Kampung Banggabeak, Distrik Krepkuri, di sela tugas pengamanan wilayah.

Example 300x600

Dalam penekanannya kepada para Prajurit TNI, Komandan Satgas Yonif 503 Kostrad, Letkol Inf Gurbasa Samosir, menyampaikan pentingnya perhatian Satgas kepada kebutuhan dasar masyarakat di sekitar Pos. Oleh sebab itu, pada hari Sabtu tersebut, para Prajurit TNI memanfaatkan tugas pengamanan wilayah melalui interaksi dan komunikasi dengan anak-anak Kampung Banggabeak.

Melalui komunikasi tersebut, para Prajurit TNI menyampaikan pentingnya kerapihan dan kebersihan diri bagi anak-anak yang akan menjadi Tulang Punggung Bangsa di masa depan. Selanjutnya, para Prajurit TNI menawarkan anak-anak untuk dipangkas rambutnya sebagai salah satu realisasi kerapihan dan kebersihan diri. Tidak butuh waktu lama, anak-anak tersebut langsung merespons dengan cepat, “Mau, Komandan, mau”. Sambil memangkas rambut mereka, para Prajurit TNI juga mengajak Komunikasi Sosial (Komsos) dengan menyisipkan nilai-nilai Pancasila dalam implementasi kehidupan sehari-hari. Penyampaian Komsos Prajurit TNI tersebut direspon antusias oleh anak-anak dengan mendengarkan secara seksama serta menjawab dengan spontan ketika ditanya. Usai kegiatan, salah satu anak yang dipangkas rambutnya, Rio Kogoya mengucapkan terima kasih atas perhatian dari prajurit TNI.

“Terima kasih Komandan 503, sudah pangkas rambut saya,” ucapnya gembira.

Terpisah, Panglima HABEMA, Brigjen TNI Lucky Avianto, pasca menerima laporan pelaksanaan kegiatan, mengapresiasi inisiatif Satgas Yonif 503 Kostrad yang menggelar kegiatan Komsos bertajuk “TNI Peduli Pangkas Rambut” terhadap anak-anak warga Kampung Banggabeak.

“Kegiatan ini merupakan implementasi Komsos inklusif dengan seluruh kelompok masyarakat secara kreatif, guna mendukung upaya percepatan pembangunan di wilayah Papua,” ungkapnya.

Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun yang Libatkan Truk Trailer di Semarang Terjamin Santunan

SEMARANG – Jasa Raharja menjamin seluruh korban akibat kecelakaan beruntun yang melibatkan truk trailer dengan sejumlah kendaraan di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (21/11/2024).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara bagi korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat. “Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat,” ujarnya Guna percepatan proses santunan, sesaat setelah mendapatkan informasi, petugas Jasa Raharja bertindak proaktif dengan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban.

Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini, semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala. “Kami terus mengingatkan kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati. Kami juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan, baik pribadi maupun perusahaan, untuk memastikan kelaikkan kendaraan sebelum digunakan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan,” imbuh Dewi. Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB itu diduga akibat pengendara truck trailer tidak waspada saat jalanan menurun di turunan Silayur hingga menabrak kendaraan truck colt diesel, beberapa sepeda motor, dan ruko. Akibat musibah tersebut, 2 orang meninggal dunia dan 10 orang luka. Seluruh korban dievakuasi dan mendapat perawatan di RSUP dr. Kariadi, RS Permata Medika, RS Hermina Pandanaran, dan RSUD Adhyatma Tugurejo.

Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Himbau Nelayan Waspadai Cuaca Buruk dan Gunakan Life Jacket

Jakarta –  Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Marwansyah, melaksanakan kegiatan sambang kepada para nelayan di Pulau Pramuka, Sabtu (23/11/2024). Dalam kunjungan ini, Bripka Marwansyah memberikan imbauan penting terkait keselamatan melaut, khususnya penggunaan life jacket dan kewaspadaan terhadap cuaca buruk yang sering terjadi pada akhir tahun.

 

Dalam sambangnya, Bripka Marwansyah mengingatkan para nelayan untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut. “Musim penghujan sering disertai angin kencang dan gelombang tinggi. Pastikan untuk selalu memantau informasi cuaca dan melengkapi peralatan keselamatan seperti life jacket,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa keselamatan adalah prioritas utama dalam menjalankan aktivitas melaut.

 

Para nelayan menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas yang selalu peduli terhadap keselamatan mereka. Salah satu nelayan, Pak Junaedi, mengungkapkan apresiasinya atas imbauan tersebut. “Kami berterima kasih atas perhatian Pak Polisi. Dengan adanya sambang seperti ini, kami jadi lebih sadar pentingnya menjaga keselamatan saat bekerja di laut,” katanya.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Kepulauan Seribu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya nelayan, terhadap pentingnya keselamatan selama melaut. Bripka Marwansyah juga mengajak para nelayan untuk segera melapor jika menemukan situasi darurat atau membutuhkan bantuan saat berada di laut. Dengan terus menjalin komunikasi dan memberikan edukasi, diharapkan angka kecelakaan laut dapat diminimalisir di wilayah Pulau Pramuka dan sekitarnya.