RKUHAP Mewujudkan Peradilan yang Lebih Transparan dan Akuntabel

Oleh: Kristian Romero Tampubolon )*

Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kini berada di fase kritis menjelang berlakunya KUHP baru pada Januari 2026. Dengan momentum ini, kebutuhan untuk menyelaraskan hukum acara pidana menjadi semakin mendesak. Pemerintah menyadari harapan besar publik agar revisi ini tidak sekadar mengubah ketentuan hukum, tetapi juga membangun sistem peradilan yang lebih transparan dan akuntabel. Sejalan dengan aspirasi masyarakat, pemerintah merancang mekanisme peradilan baru yang menghormati HAM dan menjunjung akuntabilitas.

Pemerintah menegaskan bahwa percepatan revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi hal yang sangat penting, namun prosesnya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menuturkan bahwa pembahasan RKUHAP tidak hanya sekadar menyelesaikan setiap pasal secara cepat, tetapi juga harus tetap menjaga prinsip partisipasi publik yang bermakna. Menurut Mugiyanto, hal ini sangat krusial agar revisi yang dilakukan tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas dan tentunya mampu memenuhi harapan masyarakat.

Mugiyanto menegaskan bahwa dalam proses legislasi penyusunan RKUHAP, perlindungan hak asasi manusia harus menjadi fondasi utama. Ia menyatakan bahwa meskipun penyusunan RKUHAP perlu dipercepat agar sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini, proses tersebut tidak boleh dilakukan secara terburu-buru sampai mengabaikan ruang partisipasi masyarakat. Selain itu, Mugiyanto juga menekankan bahwa prinsip penghormatan, perlindungan, dan penegakan hak asasi manusia harus dijadikan poros utama dalam seluruh tahapan revisi RKUHAP.

Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan revisi RKUHAP secara tepat waktu sekaligus menghasilkan produk hukum yang sah dan bertanggung jawab dari segi prosedur maupun substansi. Hal ini penting agar RKUHAP yang baru dapat menjamin perlindungan hak asasi manusia secara optimal. Selain itu, revisi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem peradilan pidana dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat semakin meningkat.

Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen yang nyata dalam mendukung transparansi sistem peradilan pidana dengan menandatangani Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RKUHAP. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan bahwa pembangunan sistem peradilan yang ideal tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Proses tersebut membutuhkan kolaborasi yang erat antar lembaga. Dengan sinergi antar lembaga ini, diharapkan sistem peradilan pidana dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Komitmen bersama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia.

Burhanuddin menyampaikan bahwa RKUHAP perlu memperkuat mekanisme pengawasan terhadap tindakan paksa seperti penangkapan dan penyadapan, yang selama ini berpotensi disalahgunakan. Ia menekankan bahwa pengawasan tersebut harus diterapkan secara ketat dan berlandaskan prinsip judicial scrutiny. Dengan demikian, proses hukum dapat berlangsung secara adil dan transparan. Hal ini penting untuk menjaga hak-hak warga negara selama proses penegakan hukum. Pengawasan yang kuat juga menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan RKUHAP akan menjadi instrumen hukum yang mampu memperbaiki dan menguatkan sistem peradilan pidana di Indonesia.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa DPR tetap terbuka terhadap masukan dari masyarakat dalam proses pembahasan RKUHAP. Ia menyampaikan bahwa Komisi III telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyerap aspirasi dari berbagai kalangan. DPR tetap menjaga keseimbangan dalam menyerap masukan publik, dengan tetap mempertimbangkan konsistensi terhadap visi reformasi hukum nasional. Meski demikian, keterbukaan terhadap dialog tetap dijaga sebagai bagian dari proses legislasi yang partisipatif. Hal ini menunjukkan komitmen DPR dalam mewujudkan peraturan hukum yang responsif dan seimbang.

Upaya membangun sistem peradilan pidana yang transparan dan akuntabel tidak dapat dipisahkan dari kejelasan prosedur hukum yang berlaku. RKUHAP memegang peranan penting sebagai instrumen untuk mewujudkan tujuan tersebut. Dengan menghadirkan ketentuan yang secara tegas mengatur pencatatan dan pengawasan terhadap penggunaan upaya paksa serta memperluas akses pendampingan hukum sejak tahap awal proses, masyarakat akan mendapatkan jaminan keadilan sejak proses hukum berjalan.

Selain pengaturan dalam teks hukum, aspek akuntabilitas juga harus diwujudkan dalam praktik di lapangan. Oleh sebab itu, sinergi antar penegak hukum, pembentukan sistem pemantauan yang efektif, dan peningkatan keterbukaan informasi kepada publik menjadi bagian penting dari reformasi peradilan yang tengah dijalankan. Langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.

RKUHAP bukan hanya revisi undang-undang, tetapi merupakan bagian penting dari transformasi sistem peradilan di Indonesia. Komitmen berbagai lembaga mencerminkan semangat bersama dalam mendorong perubahan menuju sistem hukum yang lebih terbuka dan adil. Upaya ini juga menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam penegakan hukum.

Namun demikian, peran serta masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem hukum yang adil dan berpihak pada kepentingan publik. Transparansi bukan hanya tugas negara, tetapi juga merupakan hak setiap warga negara untuk terlibat dan mengawasi proses legislasi. Dengan proses yang partisipatif dan akuntabel, RKUHAP diyakini akan menjadi faktor penting dalam kemajuan sistem hukum nasional. Kehadiran publik dalam proses ini akan memperkuat legitimasi hukum dan menciptakan rasa keadilan yang lebih merata. Dengan semangat kolaboratif, RKUHAP berpotensi menjadi pillar kemajuan bagi sistem peradilan pidana yang modern, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

)* Penulis Merupakan Pengamat Hukum

Pembahasan RKUHAP Dilakukan Terbuka dan Transparan

Oleh: Raka Mahadewa )*

Reformasi hukum pidana di Indonesia mencapai babak penting dengan dibahasnya RKUHAP secara terbuka dan inklusif. Upaya ini bukan sekadar rutinitas legislasi, melainkan bagian dari komitmen negara dalam menjamin keadilan, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana. RKUHAP hadir sebagai pembaruan menyeluruh terhadap sistem hukum acara pidana, yang telah lama dianggap ketinggalan zaman dan belum responsif terhadap dinamika sosial dan prinsip hak asasi.

Salah satu substansi penting dalam RKUHAP adalah penekanan terhadap keterlibatan advokat sejak awal penyelidikan. Ini merupakan terobosan fundamental yang berpotensi menghindarkan penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum serta memperkuat posisi tersangka yang selama ini kerap berada dalam posisi rentan. Tak hanya itu, penguatan peran hakim pengawas dan pengamat serta pengetatan masa penahanan menunjukkan adanya keberpihakan pada asas due process of law, sebuah prinsip dasar yang menempatkan keadilan prosedural sebagai pilar utama hukum pidana.

Proses penyusunan RKUHAP pun dilaksanakan dengan keterbukaan tinggi. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pembahasan RKUHAP tidak dilakukan secara tertutup sebagaimana dituding sebagian kelompok masyarakat sipil. Justru, sejak awal penyusunannya, DPR telah melibatkan berbagai elemen masyarakat dan membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memberikan masukan. Banyak pasal dalam draf RKUHAP bahkan merupakan hasil adopsi dari aspirasi masyarakat itu sendiri. DPR tidak menutup ruang partisipasi, bahkan secara aktif mengundang publik dalam forum resmi seperti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Komitmen tersebut tidak berhenti pada pernyataan semata. Habiburokhman juga mengajak masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi untuk melakukannya langsung melalui mekanisme RDPU di Komisi III. Langkah ini menunjukkan bahwa DPR ingin mendorong partisipasi yang bermartabat dan konstruktif, bukan hanya melalui aksi jalanan. Proses legislasi tidak lagi eksklusif, melainkan dibuka sebagai arena interaktif antara legislator dan warga negara. Inilah bentuk partisipasi bermakna yang menunjukkan bahwa demokrasi hukum di Indonesia terus tumbuh.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa setiap penyusunan regulasi di parlemen selalu diarahkan untuk melibatkan publik sebanyak mungkin. Prinsip ini menjadi pedoman dalam setiap aktivitas alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk Komisi III. Dalam konteks pembahasan RKUHAP, kehadiran unsur pimpinan DPR di tengah proses rapat menunjukkan tingkat perhatian yang tinggi dan kehendak politik yang kuat untuk menyelesaikan RKUHAP secara bertanggung jawab dan inklusif.

Dukungan terhadap RKUHAP juga datang dari dunia profesi hukum. Ketua Umum DPN Peradi-SAI, Juniver Girsang, menilai bahwa pembahasan RKUHAP harus segera dirampungkan karena memiliki urgensi tinggi. Ia menegaskan bahwa RKUHAP akan menjadi instrumen vital mendukung implementasi KUHP baru yang dijadwalkan berlaku pada 2026. Tanpa hukum acara yang relevan, penerapan KUHP baru akan menghadapi kendala serius. Karena itu, kelanjutan RKUHAP merupakan syarat mutlak keberhasilan reformasi hukum pidana secara menyeluruh.

Selain urgensi normatif, Juniver Girsang juga menekankan kualitas substansi RKUHAP. Rancangan ini dianggap sudah sangat memadai dalam memperkuat perlindungan HAM. Salah satu pasal krusial dalam draf terbaru, yakni Pasal 140 ayat (2), secara eksplisit menyatakan bahwa advokat tidak dapat dituntut secara pidana atau perdata selama menjalankan tugas profesional secara baik dan beriktikad baik. Ketentuan ini bukan hanya melindungi profesi advokat, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan berimbang dan bebas dari tekanan yang tidak sah.

Dalam RKUHAP, keberatan dari advokat atas tindakan penyidik juga wajib dituangkan dalam berita acara. Prosedur ini menjadi bukti komitmen terhadap akuntabilitas dan pengawasan internal dalam proses penegakan hukum. Tuduhan bahwa RKUHAP disusun secara tergesa-gesa pun dibantah dengan fakta bahwa prosesnya melibatkan akademisi dan berbagai kalangan masyarakat sejak lama. Justru, keterbukaan yang ditunjukkan dalam pembahasan RKUHAP merupakan praktik ideal yang selama ini sering dituntut dalam proses legislasi.

Salah satu narasi yang perlu diluruskan adalah anggapan bahwa RKUHAP akan melemahkan posisi aparat penegak hukum. Pandangan ini keliru dan cenderung menyesatkan. Justru, dengan adanya batasan dan pengawasan yang jelas, kewenangan aparat penegak hukum menjadi lebih terarah dan tidak mudah disalahgunakan. RKUHAP tidak mengurangi peran aparat, melainkan menyeimbangkannya dengan hak-hak warga negara, terutama tersangka dan terdakwa, agar tidak menjadi korban dari sistem yang timpang.

Pendampingan hukum sejak awal memberikan dampak positif terhadap keadilan substantif. Masyarakat tidak lagi harus menghadapi proses hukum sendirian di tengah tekanan psikologis dan prosedur teknis yang kompleks. Advokat sebagai pendamping hukum dapat berperan melindungi hak tersangka sekaligus menjadi mitra kritis bagi aparat penegak hukum. Dalam kerangka ini, supremasi hukum ditegakkan bukan dengan cara menundukkan salah satu pihak, tetapi dengan menciptakan kesetaraan di hadapan hukum.

Pengesahan RKUHAP merupakan langkah strategis dalam mendorong sistem peradilan pidana Indonesia yang lebih berkeadaban. Rancangan ini menjadi jembatan penting menuju penegakan hukum yang bersih, adil, dan humanis. Reformasi hukum pidana tidak akan pernah lengkap tanpa pembaruan pada sisi prosedural. Dalam konteks itu, RKUHAP menjadi fondasi baru bagi wajah hukum nasional yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia dan kemajuan peradaban hukum.

Dengan proses pembahasan yang inklusif dan substansi yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, RKUHAP layak didukung sebagai bagian dari transformasi besar hukum pidana di Indonesia. Transparansi dalam legislasi ini membuktikan bahwa reformasi hukum bukan hanya wacana politik, melainkan langkah nyata menuju sistem peradilan yang lebih beradab dan berkeadilan.

)* Penulis merupakan Pemerhati Hukum

BPS Konsisten Gunakan Standar Nasional, Data Kemiskinan Tetap Kredibel

Oleh : Eka Kurniawan )*

Perbedaan angka kemiskinan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia beberapa waktu terakhir menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebagian publik sempat kaget saat melihat laporan Bank Dunia yang menyebut angka penduduk miskin di Indonesia melonjak hingga 194,6 juta jiwa. Angka ini sangat berbeda dibanding data resmi BPS yang mencatat jumlah penduduk miskin nasional per Maret 2025 sebanyak 23,85 juta orang atau setara 8,47 persen dari total penduduk.

Namun, penting untuk dipahami bahwa kedua angka tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung. Perbedaan mencolok itu bukan disebabkan oleh kesalahan penghitungan, melainkan karena keduanya menggunakan acuan dan metodologi yang berbeda. Dalam konteks statistik dan kebijakan publik, metodologi yang digunakan menjadi kunci utama dalam menafsirkan data.

Bank Dunia menggunakan standar garis kemiskinan global terbaru berdasarkan Purchasing Power Parities (PPP) 2021, yang menetapkan batas kemiskinan ekstrem pada pengeluaran di bawah tiga dolar AS per kapita per hari. Standar ini digunakan dalam laporan June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP) yang mengacu pada data PPP 2021 yang dirilis oleh International Comparison Program pada Mei 2024. Dengan perubahan ini, batas garis kemiskinan global mengalami penyesuaian secara menyeluruh.

Sementara itu, BPS secara konsisten menggunakan PPP 2017, sesuai dengan kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa BPS tetap menggunakan acuan tersebut demi menjaga kesinambungan pengukuran, pemantauan, dan evaluasi program pembangunan nasional. Ia menekankan bahwa penghitungan kemiskinan oleh BPS tidak lepas dari komitmen terhadap konteks domestik yang spesifik dan relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia.

Ateng juga menegaskan bahwa baik BPS maupun Bank Dunia sebenarnya menggunakan sumber data yang sama, yakni Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Namun, yang membedakan adalah garis kemiskinan yang dijadikan tolok ukur. Jika Bank Dunia memilih standar perbandingan global, BPS menggunakan standar nasional yang lebih sesuai dengan kebutuhan kebijakan di dalam negeri. Hal ini menjelaskan mengapa angka yang dihasilkan sangat berbeda, padahal berasal dari basis data yang sama.

Penjelasan BPS ini memberikan pemahaman penting bahwa perbedaan angka tidak berarti ada kesalahan atau manipulasi. Justru, hal ini menunjukkan bahwa lembaga statistik nasional bekerja dengan landasan metodologis yang jelas, konsisten, dan akuntabel. Penggunaan PPP 2017 yang menetapkan garis kemiskinan ekstrem pada 2,15 dolar AS per kapita per hari memungkinkan BPS untuk melakukan evaluasi program secara berkelanjutan dan tetap sejalan dengan rencana pembangunan pemerintah.

Pemerintah pun menyambut baik laporan BPS yang menunjukkan tren penurunan kemiskinan ekstrem. Prasetyo, selaku Menteri Sekretaris Negara, menyatakan bahwa penurunan angka kemiskinan adalah kabar yang menggembirakan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa capaian ini tidak membuat pemerintah berpuas diri. Upaya pengentasan kemiskinan, menurutnya, membutuhkan kerja sama lintas sektor dan partisipasi semua elemen bangsa.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan. Ia menyebutkan bahwa hal ini merupakan salah satu tujuan utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dasco bahkan menyatakan pihaknya akan meminta BPS memberikan penjelasan rinci kepada DPR agar seluruh anggota parlemen memahami konteks dan metodologi yang digunakan dalam penghitungan data kemiskinan tersebut.

Lebih lanjut, data BPS menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin ekstrem pada Maret 2025 tercatat sebanyak 2,38 juta jiwa atau setara 0,85 persen dari populasi. Ini merupakan hasil dari berbagai program intervensi sosial, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat yang terus dioptimalkan. Capaian ini patut diapresiasi sebagai hasil kerja keras yang terukur dan berdasarkan indikator yang kredibel.

BPS juga telah mengadopsi sejumlah pembaruan teknis dalam metode penghitungan deflator spasial, yaitu penyesuaian nilai ekonomi antarwilayah. Meski masih menggunakan PPP 2017, BPS terus melakukan penyempurnaan agar data yang dihasilkan tetap relevan dengan dinamika harga dan konsumsi masyarakat di berbagai daerah.

Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa statistik adalah alat bantu untuk kebijakan, bukan sekadar angka. Dalam hal ini, peran BPS sebagai lembaga resmi penyedia data nasional menjadi sangat penting untuk menjaga arah pembangunan tetap pada jalurnya. Konsistensi BPS dalam mengikuti RPJMN membuktikan komitmennya terhadap pembangunan yang berbasis data dan evidence-based policy.

Sebagai negara besar dengan tantangan sosial yang kompleks, Indonesia memerlukan sistem statistik yang kuat, independen, dan terpercaya. BPS telah menunjukkan kapasitas tersebut dengan cara yang profesional dan transparan. Perbedaan dengan data Bank Dunia bukanlah persoalan keakuratan, melainkan soal sudut pandang dan tujuan dari masing-masing penghitungan.

Dengan memahami perbedaan ini secara utuh, kita bisa menghindari kesimpulan yang tergesa-gesa atau bahkan menyesatkan. Pemerintah, parlemen, dan masyarakat dapat terus bekerja bersama untuk memastikan data digunakan secara bijak, proporsional, dan kontekstual demi kemajuan bangsa.

)* Penulis adalah pengamat kebijakan publik

Soal Beda Data Kemiskinan, BPS: Kami Gunakan Standar Nasional

Jakarta – Perbedaan data jumlah penduduk miskin antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia disebabkan oleh perbedaan metodologi yang digunakan kedua lembaga. BPS menegaskan bahwa perbedaan angka tersebut tidak berarti data salah, melainkan karena masing-masing menggunakan acuan garis kemiskinan yang berbeda.

Bank Dunia mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 194,6 juta jiwa. Kenaikan signifikan ini terjadi setelah lembaga internasional tersebut memperbarui garis kemiskinan global dari Purchasing Power Parities (PPP) 2017 menjadi PPP 2021.

Di sisi lain, BPS masih menggunakan PPP 2017 sebagai dasar penghitungan. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa penggunaan PPP 2017 merupakan bagian dari upaya menjaga konsistensi perencanaan nasional.

“Kami menyesuaikan metodenya, PPP-nya kami masih tetap, karena ini terkait dengan RPJMN 2025–2029, agar berkesinambungan kita untuk mengevaluasinya,” kata Ateng.

BPS dan Bank Dunia sejatinya sama-sama menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Namun, hasil yang berbeda muncul karena standar garis kemiskinan yang dijadikan tolok ukur tidak sama.

Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan ekstrem sebesar 3 dollar AS per kapita per hari berdasarkan PPP 2021. Sementara itu, BPS mengacu pada garis kemiskinan 2,15 dollar AS per kapita per hari sesuai PPP 2017. Menurut Ateng, BPS melakukan penghitungan berdasarkan standar yang ditetapkan secara nasional.

“Kalau Indonesia dan sebagian besar negara, kita melakukan penghitungan kemiskinan berdasarkan standar nasional. Nah, kalau World Bank itu melakukan penghitungan kemiskinannya, dia berdasarkan perbandingan global.” tuturnya.

Bank Dunia mulai memberlakukan PPP 2021 sejak Juni 2025, sebagaimana diumumkan dalam dokumen June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP) yang mengacu pada data terbaru dari International Comparison Program.

Dengan pendekatan yang konsisten dan relevan terhadap kondisi dalam negeri, BPS tetap memegang peran penting dalam menyediakan data kemiskinan nasional yang akurat dan mendukung perumusan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. **

Beda Metode, Data Kemiskinan BPS dan Bank Dunia Tidak Bisa Disamakan

Jakarta – Perbedaan data jumlah penduduk miskin antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia memicu perhatian publik. Namun, BPS menegaskan bahwa perbedaan tersebut semata-mata disebabkan oleh penggunaan metodologi yang berbeda, khususnya dalam hal standar garis kemiskinan yang digunakan.

Bank Dunia baru-baru ini merilis data yang menyebut jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 194,6 juta jiwa. Angka tersebut meningkat signifikan karena lembaga itu mengubah acuan garis kemiskinan global dari Purchasing Power Parities (PPP) 2017 menjadi PPP 2021.

Sementara itu, BPS masih menggunakan PPP 2017 sebagai standar perhitungan resmi. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa acuan tersebut dipilih untuk menjaga konsistensi dalam evaluasi pembangunan nasional.

“Kami menyesuaikan metodenya, PPP-nya kami masih tetap, karena ini terkait dengan RPJMN 2025–2029, agar berkesinambungan kita untuk mengevaluasinya,” ujar Ateng.

BPS dan Bank Dunia sebenarnya menggunakan sumber data yang sama, yaitu Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Namun, perbedaan mencolok muncul pada garis kemiskinan yang dijadikan acuan.

Bank Dunia menetapkan batas kemiskinan ekstrem sebesar 3 dollar AS per kapita per hari dengan PPP 2021, sedangkan BPS masih menggunakan batas 2,15 dollar AS per kapita per hari berdasarkan PPP 2017. Ateng menyatakan adanya perbedaan acuan tersebut.

“Kalau Indonesia dan sebagian besar negara, kita melakukan penghitungan kemiskinan berdasarkan standar nasional. Nah, kalau World Bank itu melakukan penghitungan kemiskinannya, dia berdasarkan perbandingan global.” imbuhnya.

Bank Dunia resmi mengubah acuan PPP pada Juni 2025, sebagaimana tertuang dalam dokumen June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP). Perubahan ini mengacu pada data PPP 2021 yang diterbitkan oleh International Comparison Program pada Mei 2024.

Langkah BPS mempertahankan metode nasional mencerminkan komitmen terhadap rencana pembangunan jangka menengah yang konsisten dan sesuai konteks domestik. Pendekatan ini penting untuk memastikan kebijakan yang relevan dan terukur terhadap kondisi riil masyarakat Indonesia. **

Mengokohkan Sekolah Rakyat Lewat Pendekatan Holistik

Oleh: Anik Tuniaty *)

Program Sekolah Rakyat yang baru saja diresmikan pemerintah kembali menunjukkan kapasitasnya tidak hanya dalam menyediakan akses pendidikan, tetapi juga dalam mengutamakan kesehatan dan kesejahteraan psikologis siswa. Beberapa kritik mencuat terkait kabar beberapa anak yang memilih kembali ke rumah karena kendala adaptasi, bahkan terpapar sakit ringan. Namun, alih-alih menjadi tanda kegagalan, fenomena ini adalah refleksi alami proses penyesuaian yang sejatinya membutuhkan dukungan holistik, bukan sekadar fasilitas bangunan dan kurikulum.

Menteri Sosial menegaskan bahwa penerimaan siswa ke Sekolah Rakyat selalu dilakukan dengan persetujuan penuh orang tua dan melalui seleksi kesehatan. Tidak ada paksaan, melainkan dialog terbuka yang menghormati hak keluarga. Dari lima siswa yang sempat kembali, dua memilih pulang kembali, sementara tiga lainnya terus dipantau dan berkoordinasi intensif dengan orang tua. Kejadian tujuh siswa yang absen karena perut kembung atau cacar justru menjadi bukti bahwa kurva adaptasi tubuh dan psikologis perlu diantisipasi sejak awal.

Transisi lingkungan hidup termasuk pola makan, aktivitas, dan interaksi sosial dapat memicu stres fisiologis yang menimbulkan gejala ringan. Oleh sebab itu, kehadiran layanan kesehatan, dokter, serta psikolog di tiap sekolah bukanlah sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan primer yang harus ada sebelum anak-anak mulai menerima pelajaran akademis. Dengan begitu, program Sekolah Rakyat mengadopsi prinsip “whole child development”, yang mengintegrasikan kebutuhan fisik, emosional, dan sosial siswa ke dalam setiap rancangan kegiatan.

Presiden Prabowo menggambarkan koperasi sebagai metafora lidi: satu batang tak berarti banyak, tetapi jika bersatu menjadi kuat. Rasanya, prinsip yang sama berlaku di Sekolah Rakyat: rasa kebersamaan dan dukungan kolektif menjadi fondasi utama. Saat Gus Ipul menikmati makan malam bersama siswa, gulai ayam, sayur asem, tempe bacem, buah, dan susu terlihat antusiasme yang membuncah, bahkan ada yang meminta tambahan nasi. Momen ini melampaui sekadar perut kenyang, tetapi membangun ikatan emosional antara pemimpin, guru, dan murid unsur penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan penuh perhatian.

Kepala SRMP 10 Bogor, Fitri Puspita Sari menegaskan rutinitas siswa yang padat ibadah dan olahraga sejak pukul 04.00 hingga pelajaran sore hari membutuhkan stamina fisik dan mental. Proses penyesuaian, menurutnya, masih berlangsung. Dalam teori perkembangan anak, adaptasi lingkungan baru, diiringi transisi bertahap, sehingga beban tugas dan ekspektasi tidak menimbulkan kelelahan berlebih. Program Sekolah Rakyat sudah mengambil langkah tepat dengan menyediakan jadwal seimbang antara aktivitas fisik, spiritual, dan akademik.

Salah satu tantangan terbesar pendidikan terpadu adalah memastikan kesehatan mental siswa mendapat perhatian setara dengan kurikulum. Kehadiran psikolog di sekolah Rakyat berperan sebagai garda depan dalam mendeteksi tanda-tanda stres atau kecemasan. Layanan konseling kelompok dan individu perlu digalakkan secara rutin, bukan hanya kala krisis muncul. Dengan demikian, anak-anak yang mengalami homesickness atau tekanan adaptasi dapat dibantu segera sebelum gejala berkembang menjadi masalah yang lebih serius.

Pendekatan ini selaras dengan konteks lingkungan mikro rumah, sekolah, teman sebaya harus mendukung pertumbuhan anak secara harmonis. Sekolah Rakyat, lewat keterlibatan orang tua dalam persetujuan masuk dan komunikasi berkelanjutan, menguatkan sistem pendukung mikro tersebut. Bila guru, psikolog, dan orang tua bekerja sinergis, risiko gangguan kesehatan mental dapat ditekan, sementara rasa aman dan keterikatan sosial terjaga.

Kritik terhadap Sekolah Rakyat kerap memandang gejala adaptasi sebagai kelemahan program, padahal justru menunjukkan keberanian pemerintah mengakui dan merespons rendahnya kesejahteraan awal siswa. Saat Asya Asyifa, salah satu siswa meneteskan air mata bahagia karena bisa bersekolah kembali dengan tiga kali makan sehari, ia memegang harapan yang lebih besar daripada sekadar fisik terlindungi: ia merasakan bahwa dirinya dihargai dan diperhatikan. Harapan inilah yang menjadi modal psikologis penting agar anak-anak termotivasi mengejar impian mulai dari cita-cita Paskibraka Vikar Ziyad hingga aspirasi belajar lain di masa depan.

Secara psikososial, program ini turut mengubah narasi identitas siswa desa dari “miskin dan terpinggirkan” menjadi “berdaya dan terhormat”. Pemberian makan bernutrisi dan enak, fasilitas medis, dan pendekatan personal menjadikan mereka merasa dihargai. Rasa percaya diri ini, menurut penelitian, berdampak positif pada prestasi belajar anak yang merasa diterima cenderung lebih aktif dan kreatif di kelas.

Beberapa langkah kunci perlu diperkuat agar Sekolah Rakyat semakin optimal. Pertama, penyesuaian pola hidup baru bagi siswa dan orang tua harus dilakukan secara transisi bertahap melalui orientasi dan pelatihan, misalnya workshop gizi dan teknik adaptasi psikologis. Kedua, kapasitas guru harus ditingkatkan dengan pelatihan literasi psikososial agar mereka dapat mengenali dan merespons gejala stres siswa secara dini. Ketiga, kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan LSM setempat perlu diperkuat untuk membangun jaringan pendukung psikososial di luar jam sekolah, sehingga anak-anak mendapatkan perhatian holistik baik di dalam maupun di luar kelas. Terakhir, evaluasi berkala melalui survei kepuasan siswa dan orang tua setiap semester harus digelar untuk memantau dampak emosional dan fisik secara sistematis, sekaligus menjadi dasar perbaikan program secara berkesinambungan.

Program Sekolah Rakyat bukan sekadar kebijakan sosial, melainkan wujud nyata negara hadir dalam memenuhi kebutuhan dasar pendidikan dan kesehatan anak-anak. Dengan landasan psikologi pendidikan dan pendekatan holistik, Sekolah Rakyat mampu menepis kritik sebagai program “paksa” atau “bermasalah” dan justru menjadi model inklusif yang mengutamakan kesejahteraan fisik dan mental siswa. Inilah ikhtiar memerdekakan anak-anak secara utuh bukan hanya dari kemiskinan materi, tetapi juga dari ketidakpastian dan ketakutan adaptasi.

*) Pengamat Sosial

Sekolah Rakyat, Ikhtiar Nyata Pemerintah Hapus Ketimpangan Sosial Anak Bangsa

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menilai keluhan kesehatan siswa Sekolah Rakyat sebagai bentuk kegagalan program. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa semua proses penerimaan siswa dilakukan dengan persetujuan orang tua dan berdasarkan hasil seleksi kesehatan.

“Tidak ada yang dipaksa. Semua atas izin orang tua, dan melalui seleksi. Sekolah Rakyat bukan paksaan, ini pilihan untuk masa depan anak-anak,” tegas Gus Ipul, Jumat (25/7/2025).

Beberapa siswa nampak semangat beradaptasi dengan aktivitas baru meski beberapa siswa sempat sakit perut. Gus Ipul menjelaskan bahwa adaptasi ini refleksi kondisi ekonomi sebagian besar siswa sebelumnya.

“Mereka dulu hanya bisa makan sekali sehari. Sekarang tiga kali plus dua snack. Ini proses adaptasi fisik yang wajar,” ujarnya.

Pihak sekolah juga mengantisipasi potensi gangguan kesehatan selama masa adaptasi.

“Kami sudah sediakan tim dokter dan psikolog. Kalau ada yang sakit, langsung ditangani,” ucap Kepala SRMP 10 Bogor, Fitri Puspita Sari.

Ia menyebutkan tujuh siswa absen dari acara makan malam bersama Mensos karena gejala ringan seperti mual, flu, dan cacar. Namun, mayoritas siswa dalam kondisi sehat dan mengikuti aktivitas belajar mengajar secara penuh.

Salah satu siswa, Asya Asyifa, mengaku sangat bersyukur bisa kembali bersekolah.

“Kalau di sini Alhamdulillah bisa makan tiga kali. Tapi kadang ingat orang tua, mungkin mereka cuma makan sekali,” ucapnya lirih.

Respons positif datang dari masyarakat yang melihat langsung dampak program ini. Warga di sekitar Sentra Terpadu Inten Soeweno menyambut kehadiran Sekolah Rakyat sebagai harapan baru.

“Anak-anak ini harus dirawat bukan hanya dengan makanan, tapi juga kasih sayang dan perhatian,” kata Fitri.

Pemerintah berkomitmen terus menyempurnakan program ini.

“Kami tahu belum sempurna. Tapi ini ikhtiar nyata. Sekolah Rakyat membuka peluang bagi anak-anak yang sempat putus sekolah untuk kembali belajar, dengan fasilitas yang layak,” tegas Gus Ipul.

Ia menegaskan kembali pentingnya memastikan siswa bertumbuh dan bermimpi tinggi.

“Ini bukan soal makan enak atau tidak, ini soal hak anak untuk tumbuh sehat, belajar, dan bermimpi lebih tinggi,” tegasnya.

Sekolah Rakyat Disambut Hangat, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas

Bogor – Program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah terus menunjukkan hasil positif. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, penerimaan siswa dilakukan secara terbuka dan hanya setelah mendapat persetujuan penuh dari orang tua.

Jadi tidak ada yang dipaksa. Semua melalui proses dialog dan persetujuan, ujar Gus Ipul, sapaan akrabnya, usai makan malam bersama siswa SRMP 10 Bogor.

Pernyataan ini sekaligus menanggapi kabar bahwa beberapa siswa di Temanggung memilih kembali ke rumah. Menurutnya, dari lima siswa yang sempat pulang, dua telah kembali, sementara tiga lainnya tetap dipantau dan dijalin komunikasi bersama orang tua.

“Kalau memang belum kerasan, tentu kami tidak bisa memaksa. Tapi di belakang mereka juga masih banyak yang menunggu antrean untuk masuk,” jelasnya.

Suasana akrab terlihat kala Gus Ipul berdialog langsung dengan siswa. Sajian makan malam berupa gulai ayam, sayur asem, tempe bacem, buah, susu, dan snack, disambut meriah oleh siswa. Beberapa bahkan dengan semangat meminta tambahan nasi.

“Makannya cocok?” tanya Gus Ipul, disambut tawa dan antusias para murid.

Namun, tak semua siswa hadir malam itu. Sebanyak tujuh dari 100 siswa absen karena sakit ringan seperti perut kembung atau cacar.

“Itu hal wajar dalam masa adaptasi. Kami siapkan layanan kesehatan, dokter, dan psikolog untuk menangani semua keluhan,” ujarnya.

Menurut Kepala SRMP 10 Bogor, Fitri Puspita Sari, kegiatan berjalan lancar.

“Kegiatan mereka padat, dari pukul 04.00 sudah ibadah, olahraga, hingga pelajaran sore hari. Beberapa tubuh siswa masih dalam proses penyesuaian,” katanya.

Gus Ipul mengapresiasi semangat para siswa yang kini mendapat akses makan dan pendidikan lebih baik. Salah satu siswa, Vikar Ziyad Rasya, bahkan bercita-cita jadi Paskibraka setelah sebelumnya hanya bisa makan satu-dua kali sehari di rumah. Sementara siswi lain, Asya Asyifa, tak kuasa menahan air mata karena bisa bersekolah kembali.

“Yang dulu hanya bisa makan sekali, sekarang tiga kali sehari plus snack. Dan yang paling penting, mereka merasa betah. Itu yang utama,” tutur Gus Ipul haru.

Pemerintah memastikan Sekolah Rakyat terus diperbaiki dari waktu ke waktu.

“Masih banyak tantangan teknis, tapi kami yakin program ini membawa harapan baru,” pungkasnya.

Judi Daring Tak Hanya Merugikan Finansial, Tapi Juga Merusak Relasi Keluarga

Oleh: Kindi Setiawan )*

Fenomena judi daring yang kian masif telah menimbulkan keprihatinan luas di tengah masyarakat. Dampaknya tidak hanya terbatas pada kerugian materi, tetapi juga menimbulkan keretakan relasi keluarga, kehancuran moral, bahkan mendorong tindakan kriminal dalam lingkup domestik. Pemerintah pun terus memperkuat upaya pemberantasan praktik ini, sejalan dengan dorongan dari berbagai tokoh dan lembaga.

Wakil Sekjen MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Nyai Badriyah Fayumi, menggarisbawahi bahwa judi daring merupakan ancaman serius terhadap ketahanan keluarga. Ia memandang bahwa dalam perspektif keagamaan, aktivitas ini tergolong dosa besar dan membawa kerusakan menyeluruh, baik secara spiritual maupun sosial. Bagi keluarga, dampaknya terlihat nyata, mulai dari hilangnya kepercayaan antaranggota, pertengkaran, hingga perceraian.

Nyai Badriyah menilai bahwa kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya psikologis, tetapi juga sosial dan fisik. Kecanduan yang ditimbulkan judi daring mendorong pelakunya melakukan berbagai tindakan nekat, seperti menggadaikan aset keluarga, meminjam uang secara ilegal, hingga terlibat tindak kekerasan demi melunasi utang. Tak sedikit pula yang akhirnya terjerumus dalam tindakan kriminal karena kehilangan kontrol.

Bentuk lain dari kerusakan sosial ini terlihat dalam data yang dirilis PPATK, di mana ratusan ribu penerima bantuan sosial ternyata terlibat dalam praktik perjudian daring. Majelis Ulama Indonesia mendukung langkah pemerintah yang mencoret nama-nama tersebut dari daftar penerima bantuan. Langkah tegas itu dinilai tepat karena menunjukkan konsistensi pemerintah dalam menjaga integritas program sosial negara.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid, memberikan penekanan pada bahaya judi daring yang kerap diabaikan masyarakat. Ia menyebut praktik ini sebagai penyakit sosial yang merusak karakter pelakunya. Selain membuat individu malas dan pemarah, judi juga memperbesar risiko tindakan amoral dan perpecahan rumah tangga. Zainut pun memperingatkan bahwa kecanduan judi memiliki efek adiktif yang mendorong pelakunya terus mengulang perilaku merugikan.

Lebih jauh, MUI menyerukan agar penindakan terhadap judi daring tidak hanya menyasar pemainnya, tetapi juga aktor-aktor di balik layar seperti bandar, pemodal, kurir, dan jaringan pendukung lainnya. Seruan ini sejalan dengan semangat pemerintah yang terus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menindak judi daring secara menyeluruh.

Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyuarakan keprihatinan atas dampak luas judi daring. Ia menilai bahwa aktivitas ini telah menjerumuskan generasi muda ke jurang kehancuran moral. Dengan semakin mudahnya akses ke internet dan maraknya permainan daring berbau judi, anak-anak pun menjadi target utama. Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital menyebutkan bahwa sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun telah terpapar konten perjudian.

Puan menekankan bahwa judi daring bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga persoalan sosial yang menyangkut masa depan bangsa. Ia menilai bahwa pendekatan yang dilakukan harus komprehensif dan melibatkan seluruh elemen bangsa. Pemerintah, penyedia layanan internet, platform media sosial, hingga keluarga, semuanya harus bergerak bersama.

Selain itu, ia mendesak agar materi edukasi tentang bahaya judi daring masuk ke dalam sistem pendidikan. Kampanye anti-judi daring perlu dijalankan di sekolah-sekolah sebagai bagian dari pendidikan karakter dan literasi digital. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan pencegahan dan penyadaran, tidak hanya tindakan represif.

Puan juga menanggapi data mengejutkan dari PPATK yang menyebut perputaran dana dari praktik judi daring telah menyentuh angka Rp1.200 triliun. Angka ini bukan hanya mencengangkan, tetapi juga menunjukkan bahwa sistem pengawasan digital finansial memerlukan pembenahan serius. Ia mendesak agar regulasi diperbarui agar mampu mengejar kecepatan perkembangan teknologi finansial yang dimanfaatkan pelaku judi daring.

Dalam pandangannya, upaya pemberantasan judi daring tidak akan berhasil jika negara hanya menindak pelaku kecil. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan menyeluruh. Jika hanya pemain yang ditindak, maka aktivitas ini akan terus hidup karena jaringan bandarnya tetap bebas beroperasi.

Puan juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap lembaga keuangan, e-wallet, dan operator seluler yang diduga memfasilitasi transaksi terkait judi daring. Ia menilai bahwa OJK dan BI memiliki peran penting dalam menertibkan lembaga-lembaga tersebut, termasuk memberikan sanksi administratif jika ditemukan kelalaian dalam pengawasan.

Di sisi lain, peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak, dan bunuh diri belakangan ini banyak dikaitkan dengan keterlibatan anggota keluarga dalam praktik judi daring. Lembaga-lembaga seperti Komnas HAM dan LPSK mencatat bahwa terdapat pola keterkaitan langsung antara tekanan finansial, kehilangan kendali emosional, dan kecanduan judi daring sebagai pemicu utama konflik dalam rumah tangga.

Pemerintah dipandang sudah berada di jalur yang benar dalam memerangi judi daring. Namun, komitmen ini perlu terus diperkuat dengan pelibatan semua unsur bangsa. Tanpa keterlibatan kolektif, dampak destruktif dari judi daring akan terus menggerus nilai-nilai sosial dan menghancurkan fondasi utama masyarakat: keluarga.

)* Penulis adalah kontributor jaringan muda indonesia maju

Pemerintah Hadir dengan Solusi, Fakta Membantah Narasi Indonesia Cemas

Oleh: Kurnia Sandi )*

Adanya penyebaran narasi tagar #IndonesiaCemas yang mendominasi media sosial akhir-akhir ini nyatanya hanya semakin menambah kepanikan yang semu bahkan sama sekali tanpa dasar faktual.

Alih-alih bahwa narasi yang sama sekali tidak berdasar dan tidak ada datanya tersebut terjadi, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto justru telah menghadirkan berbagai macam solusi yang sangat nyata untuk mampu menjawab banyaknya tantangan bangsa, bukan sekadar wacana pesimistis yang ditebar oleh segelintir pihak dengan kepentingan politis.

Awal mula tersebarnya narasi tidak bertanggungjawab itu berasal dari aksi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dengan slogan ‘Indonesia dalam bahaya’, yang mana hal tersebut kemudian memantik sorotan tajam dari berbagai pihak.

Banyak kalangan yang menilai bahwa gerakan tersebut jelas telah jauh melenceng dari esensi intelektual mahasiswa sebagai seorang agen perubahan yang seharusnya dapat menampilkan kritik dengan tetap berbasis pada kajian dan data.

Upaya mobilisasi massa dengan disertai adanya narasi pesimisme semacam itu tidak hanya menyesatkan saja, tetapi juga dapat berpotensi untuk melemahkan semangat kolektif dari masyarakat agar bisa bangkit.

Menanggapi beredar luasnya narasi tagar #IndonesiaCemas tersebut, Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, menilai bahwa pola gerakan seperti itu sering dimanfaatkan oleh kelompok yang memiliki idealisme anti-konstitusi untuk semakin menciptakan munculnya ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang sah.

Menurutnya, pola tersebut ternyata sudah berulang kali digunakan hingga saat ini: mulai dari adanya upaya untuk membangun narasi bahwa bangsa ini seolah-olah sedang dalam kondisi yang terancam, kemudian mengajak sejumlah massa turun ke jalan, lalu dilanjutkan dengan menggulirkan wacana kegagalan pemerintah yang sah.

Habib Syakur menyebut bahwa hal semacam itu bukanlah merupakan suatu gerakan moral mahasiswa yang seharusnya, melainkan hanyalah agenda politik yang dikemas seolah menjadi idealisme kampus demi kepentingan tertentu.

Habib Syakur menekankan pentingnya mahasiswa untuk kembali kepada jati diri sebagai agen perubahan dengan menghadirkan solusi konstruktif, bukan justru menebar wacana kegelapan yang tidak produktif.

Ia melihat pemerintah saat ini telah menghadirkan langkah konkret, khususnya di sektor pendidikan melalui digitalisasi sekolah di daerah terpencil, peningkatan anggaran pendidikan nasional, serta perbaikan kesejahteraan guru. Semua kebijakan tersebut merupakan bukti nyata bahwa pemerintah bekerja serius dan tidak pernah mengabaikan hak masyarakat untuk mendapat pendidikan yang layak.

Peneliti Center for Indonesian Empowerment (CIE), Muhammad Chaerul, menilai BEM SI mulai kehilangan arah perjuangannya. Alih-alih menjadi mitra kritis pemerintah dengan menghadirkan masukan berbasis riset dan data akademik, gerakan mereka lebih sering menampilkan isu populis yang minim kajian mendalam.

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah berupaya membangun stabilitas nasional melalui berbagai program transformasi yang seharusnya didukung oleh seluruh elemen bangsa, termasuk mahasiswa.

Muhammad Chaerul menekankan bahwa mobilisasi massa tanpa menawarkan solusi konkret hanya akan memperkeruh suasana dan menghambat proses pembangunan. Menurutnya, kampus dan mahasiswa memiliki peran strategis dalam menyampaikan kritik konstruktif berbasis kajian ilmiah, bukan sekadar opini emosional yang mudah digiring kepada kepentingan politik tertentu.

Ia juga melihat langkah pemerintah yang fokus pada pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia merupakan strategi jangka panjang yang relevan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, turut menilai bahwa realisasi program-program unggulan Presiden Prabowo Subianto menjadi faktor utama meningkatnya kepercayaan publik terhadap kepemimpinannya.

Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), hingga Sekolah Rakyat menjadi bukti nyata bahwa Presiden Prabowo tidak hanya menebar janji saat kampanye, melainkan benar-benar menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

Fernando juga menilai bahwa pelaksanaan program-program tersebut berjalan tepat sasaran sehingga masyarakat merasakan manfaat langsung, terutama di sektor pangan, pendidikan, dan ekonomi.

Menurutnya, apabila kebijakan tersebut terus dijalankan dengan pengawasan yang baik, maka kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat. Ia menyebut saat ini popularitas dan elektabilitas Presiden Prabowo terus menguat, bukan hanya karena gaya kepemimpinannya yang tegas, tetapi juga karena keberhasilannya merealisasikan janji kampanye dalam waktu kurang dari satu tahun.

Berbagai kebijakan lain juga telah diimplementasikan pemerintah, seperti subsidi pupuk untuk petani yang mendorong peningkatan produktivitas pertanian, pendirian Koperasi Desa Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa, serta program Sekolah Rakyat yang membuka akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Fernando melihat langkah-langkah tersebut sebagai bentuk komitmen Presiden Prabowo untuk menegaskan bahwa kepemimpinannya bukanlah kelanjutan dari kekuasaan oligarki yang hanya berpihak pada kepentingan segelintir elite.

Menurut Fernando, masyarakat saat ini menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto, bukan hanya pada janji kampanyenya, tetapi juga pada realisasi kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat, khususnya di sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Hal tersebut semakin menegaskan bahwa narasi Indonesia Cemas hanyalah provokasi yang tidak berdasar. Fakta dan data membuktikan bahwa bangsa ini sedang melangkah maju dengan kepemimpinan kuat dan solusi nyata yang berpihak kepada seluruh rakyat Indonesia. (*)

)* Penulis adalah pengamat sosial politik