Reformasi Subsidi BBM Tunjukkan Keberanian Pemerintah Menjaga Keadilan

*) Oleh : Muhammad Dava Firdaus

Subsidi bahan bakar minyak (BBM) selama bertahun-tahun menjadi salah satu bentuk kehadiran negara yang paling mudah dirasakan masyarakat. Ketika harga energi meningkat, subsidi berfungsi sebagai bantalan agar biaya transportasi, distribusi barang, dan kebutuhan sehari-hari tetap terkendali. Namun, di balik manfaat tersebut terdapat persoalan yang perlu dibenahi, yakni subsidi belum sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

banner 336×280
Karena itu, reformasi subsidi BBM tidak semestinya dipandang sekadar sebagai upaya mengurangi pengeluaran negara. Reformasi merupakan langkah memperbaiki mekanisme perlindungan agar lebih adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Pemerintah menempatkan reformasi subsidi sebagai bagian dari kebijakan fiskal untuk menjaga daya beli sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran perlindungan sosial.

Keberanian melakukan reformasi terlihat dari kesediaan pemerintah menata kembali kebijakan yang telah berjalan selama bertahun-tahun. Subsidi berbasis harga memang memberikan manfaat luas karena masyarakat dapat memperoleh BBM dengan harga lebih rendah. Namun, mekanisme tersebut juga membuat kelompok masyarakat yang secara ekonomi lebih mampu ikut menikmati manfaat subsidi. Akibatnya, anggaran yang seharusnya dapat diprioritaskan bagi masyarakat miskin dan rentan belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal.

Dalam konteks tersebut, Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, berpandangan bahwa prinsip keadilan dalam reformasi subsidi bukan berarti seluruh masyarakat memperoleh bantuan dalam jumlah yang sama. Menurutnya, perlindungan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat kerentanan masyarakat. Rumah tangga berpenghasilan rendah, pekerja informal, pelaku usaha kecil, nelayan, dan petani memiliki tingkat ketergantungan terhadap energi yang berbeda dibandingkan kelompok berpenghasilan tinggi.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa subsidi yang lebih terarah justru dapat membuat kehadiran negara menjadi lebih bermakna. Negara tidak meninggalkan masyarakat ketika melakukan reformasi, tetapi memperbaiki mekanisme bantuan agar manfaatnya lebih banyak diterima kelompok yang membutuhkan.

Pemerintah juga terus mendorong penggunaan basis data sosial ekonomi sebagai fondasi penyaluran subsidi. Data yang akurat diperlukan agar penerima manfaat dapat diidentifikasi secara lebih tepat. Reformasi berbasis data sekaligus dapat mengurangi potensi kebocoran dan memastikan anggaran publik tidak terlalu banyak dinikmati kelompok yang sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi lebih baik.

Besarnya anggaran subsidi menunjukkan pentingnya pembenahan tersebut. Dalam RAPBN 2026, pemerintah memproyeksikan anggaran subsidi mencapai Rp318,9 triliun, termasuk subsidi energi sekitar Rp210,1 triliun. Angka tersebut memperlihatkan bahwa subsidi merupakan bagian besar dari pengelolaan APBN. Setiap rupiah yang dialokasikan harus mampu menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Apabila subsidi dapat diarahkan secara lebih tepat, ruang fiskal negara juga dapat digunakan untuk membiayai sektor yang memiliki dampak jangka panjang, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, dan penciptaan lapangan kerja. Dengan demikian, reformasi subsidi tidak hanya berkaitan dengan efisiensi anggaran, tetapi juga bagaimana negara mengubah belanja publik menjadi investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, reformasi subsidi harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo, menilai bahwa penataan subsidi tidak boleh sekadar memindahkan beban kepada masyarakat. Pemerintah tetap memiliki tanggung jawab menjaga keterjangkauan energi, terutama bagi kelompok rentan. Karena itu, reformasi perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

Tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat yang berhak tidak kehilangan perlindungan akibat persoalan administrasi atau ketidakakuratan data. Pemerintah perlu melakukan pemutakhiran data secara berkala, menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah, serta memperkuat pengawasan di lapangan. Digitalisasi dapat membantu mempersempit ruang kebocoran, tetapi harus diikuti koordinasi antarlembaga dan komunikasi publik yang terbuka.

Masyarakat juga perlu memperoleh penjelasan yang sederhana mengenai alasan dan tujuan reformasi. Kebijakan akan lebih mudah diterima apabila publik memahami bahwa perubahan subsidi bukan semata-mata untuk menghemat anggaran, melainkan untuk memastikan bantuan negara diberikan kepada kelompok yang paling membutuhkan.

Pada akhirnya, keberhasilan reformasi subsidi BBM tidak seharusnya hanya diukur dari besarnya penghematan APBN. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat miskin dan rentan memperoleh perlindungan lebih kuat, apakah subsidi benar-benar tepat sasaran, dan apakah anggaran negara dapat digunakan untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih produktif.

Reformasi subsidi merupakan ujian keberanian sekaligus keadilan bagi pemerintah. Berani melakukan perubahan berarti berani memperbaiki sistem yang belum sempurna dan mengambil keputusan yang mungkin tidak selalu mudah diterima dalam jangka pendek. Namun, keberanian tersebut harus disertai keberpihakan yang jelas kepada masyarakat kecil.

Subsidi yang tepat sasaran bukan berarti negara meninggalkan rakyat. Sebaliknya, kebijakan tersebut menunjukkan upaya negara memastikan setiap rupiah uang publik benar-benar digunakan untuk melindungi mereka yang paling membutuhkan. Dengan data yang akurat, pengawasan kuat, komunikasi terbuka, dan perlindungan memadai, reformasi subsidi BBM dapat menjadi langkah penting menuju APBN yang lebih sehat sekaligus kebijakan energi yang lebih adil bagi seluruh masyarakat.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

Makin Tepat Sasaran, Pemerintah Batasi Desil 10 Beli BBM Subsidi

Jakarta – Pemerintah terus berupaya memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM). Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah membatasi pembelian BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 10 atau kelompok ekonomi dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk memperketat subsidi secara keseluruhan. Pemerintah justru ingin memastikan subsidi BBM benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

banner 336×280
“Enggak, nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti beberapa bulan ke depan, yang Desil 10 kita batasi dulu,” ujarnya

Menurut Purbaya, penerapan pembatasan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah masih menghitung dampak kebijakan terhadap konsumsi BBM subsidi sekaligus besaran penghematan anggaran yang dapat diperoleh negara.

Ia memperkirakan pembatasan terhadap kelompok desil 10 berpotensi memberikan penghematan sekitar 10 persen dari anggaran subsidi energi.

“Nanti ada penghematan, kita masih menghitung. Kira-kira sepersepuluhnya kalau tidak salah,” kata Purbaya.

Rencana tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mengendalikan belanja subsidi energi agar lebih efektif. Dalam APBN 2026, anggaran subsidi energi ditetapkan sebesar Rp210,1 triliun. Sementara itu, pemerintah juga telah menyiapkan pengurangan kuota BBM tertentu bersubsidi dalam RAPBN 2027 menjadi 20,09 juta kiloliter dari 48,43 juta kiloliter pada 2026.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan pembatasan Pertalite untuk kelompok desil 9 dan 10 masih dalam pembahasan. Artinya, mekanisme pembelian Pertalite saat ini belum berubah dan masih mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan, ya,” kata Bahlil.

Bahlil juga mengingatkan masyarakat yang tergolong mampu agar tidak mengambil hak kelompok yang memang membutuhkan subsidi.

Kebijakan pembatasan ini pada akhirnya akan diuji dari akurasi data penerima dan kesiapan sistem distribusi. Pemerintah perlu memastikan klasifikasi desil berjalan tepat agar pembatasan tidak justru menyasar masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan.

Dengan pendekatan berbasis data tersebut, subsidi BBM diharapkan semakin tepat sasaran, sementara ruang fiskal negara dapat digunakan untuk membiayai program lain yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Pemerintah Dorong Penyaluran BBM Subsidi Lebih Adil dan Tepat Sasaran

Jakarta – Pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam beberapa bulan ke depan sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran subsidi lebih adil dan tepat sasaran. Tahap awal kebijakan tersebut akan menyasar kelompok masyarakat pada desil 10, termasuk dalam pembelian BBM jenis Pertalite.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan tersebut bukan ditujukan untuk memperketat penyaluran BBM subsidi, melainkan memastikan manfaat subsidi diterima oleh masyarakat yang memang berhak. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan mekanisme pembatasan dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

banner 336×280
“Enggak, enggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang desil 10, kita batasin dulu,” kata Purbaya.

Menurut Purbaya, kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi juga berpotensi memberikan efisiensi terhadap anggaran negara. Pemerintah masih melakukan penghitungan untuk mengetahui besaran penghematan yang dapat diperoleh, namun secara kasar penghematannya diperkirakan mencapai sekitar 10 persen.

“Nanti ada penghematan, tapi kita masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya tidak salah,” tuturnya.

Dari sisi kesiapan distribusi, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Saleh Abdurrahman menyebut Pertamina sebagai penyalur utama energi nasional pada dasarnya telah siap mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah. Kesiapan tersebut mencakup infrastruktur yang diperlukan untuk memastikan pelayanan dan distribusi energi tetap berjalan.

“Pertamina sudah siap mengikuti keputusan pemerintah, baik jika nantinya mekanisme penyaluran menggunakan skema berbasis desil ekonomi masyarakat maupun berdasarkan kriteria spesifik kendaraan bermotor,” ungkap Saleh.

Lebih lanjut, Saleh menilai kepastian waktu pelaksanaan regulasi BBM menjadi faktor penting untuk memastikan kebijakan subsidi dapat berjalan efektif. Kejelasan regulasi diperlukan agar pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk melakukan sosialisasi dan menyiapkan masa transisi sebelum kebijakan diterapkan secara lebih luas.

“Keputusan terkait kebijakan subsidi di antaranya revisi Perpres 191 Tahun 2014 atau kebijakan baru subsidi tepat harus sudah jelas di tahun ini sehingga bisa melewati proses sosialisasi dan transisi di 2026 menuju penerapan yang lebih luas di 2027,” jelasnya.

Kepastian regulasi dan kesiapan infrastruktur dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong transformasi penyaluran subsidi energi. Melalui kebijakan yang lebih terarah, pemerintah diharapkan dapat mengurangi potensi kebocoran subsidi, menjaga efisiensi anggaran, serta memastikan bantuan energi benar-benar diterima kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Dividen BUMN Didorong Jadi Penopang Baru Ketahanan Fiskal Negara

Oleh Ralina Siahaan )*

Upaya memperkuat ketahanan fiskal negara membutuhkan sumber pembiayaan yang semakin beragam di tengah tuntutan pembangunan yang terus meningkat. Untuk itu, optimalisasi dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) layak ditempatkan sebagai salah satu instrumen strategis untuk memperluas ruang fiskal pemerintah. Bukan sekadar menjadi setoran penerimaan negara, dividen BUMN dapat diarahkan sebagai cadangan fiskal yang membantu pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan melalui utang.

banner 336×280
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) telah menyiapkan alokasi dividen BUMN yang dapat menjadi cadangan fiskal pemerintah. Meski demikian, skema dan besaran alokasi tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut bersama BPI Danantara. Purbaya memastikan keputusan mengenai penyerahan cadangan fiskal tersebut akan ditetapkan pada tahun ini.

Langkah itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar sebagian keuntungan yang dikelola Danantara dapat dicadangkan untuk memperkuat keuangan negara. Purbaya menyebut gagasan tersebut penting karena cadangan dari keuntungan Danantara diharapkan dapat mengurangi kebutuhan pemerintah untuk menarik utang baru. Dengan demikian, optimalisasi keuntungan perusahaan negara tidak berhenti pada peningkatan kinerja korporasi, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap kesehatan fiskal.

Gagasan tersebut menjadi semakin relevan ketika melihat target dividen BUMN yang terus meningkat. Presiden Prabowo Subianto menargetkan dividen BUMN pada 2026 mencapai Rp200 triliun. Nilai tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan capaian dividen pada 2024 dan menunjukkan ekspektasi pemerintah terhadap peningkatan kontribusi perusahaan negara kepada perekonomian nasional.

Target Rp200 triliun tersebut diproyeksikan dapat dicapai tanpa adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan dari APBN. Bagi pemerintah, kondisi itu menjadi indikator bahwa BUMN mulai dituntut untuk semakin mandiri, efisien, produktif, dan mampu menghasilkan keuntungan dengan mengandalkan kapasitas bisnisnya sendiri. Jika target tersebut terealisasi, kontribusi perusahaan negara terhadap APBN akan semakin kuat tanpa harus diikuti tambahan beban modal dari anggaran pemerintah.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya melihat kontribusi BUMN secara bersih. Perhitungan dividen tidak cukup hanya dengan melihat besarnya setoran perusahaan negara kepada pemerintah, tetapi juga harus memperhitungkan PMN yang sebelumnya diterima dari APBN. Pendekatan tersebut memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai seberapa besar kontribusi nyata BUMN terhadap keuangan negara.

Pada 2024, misalnya, keuntungan BUMN tercatat sekitar Rp186 triliun dengan dividen sebesar Rp85,5 triliun. Namun, setelah memperhitungkan PMN yang diterima dari APBN, kontribusi dividen bersih berada di kisaran Rp53 triliun. Sementara itu, pada 2025, keuntungan BUMN meningkat menjadi Rp326 triliun dengan dividen yang disetorkan kepada negara mencapai Rp142,3 triliun. Setelah memperhitungkan PMN, dividen bersih yang menjadi kontribusi kepada negara berada di sekitar Rp138 triliun.

Proyeksi 2026 memperlihatkan arah yang lebih kuat. Dengan target dividen Rp200 triliun tanpa PMN, kontribusi bersih BUMN terhadap negara berpotensi meningkat signifikan dibandingkan dua tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa transformasi pengelolaan BUMN juga diarahkan untuk menghasilkan manfaat fiskal yang lebih besar bagi negara.

Namun, kebijakan peningkatan dividen harus berjalan beriringan dengan penguatan fundamental perusahaan. Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mendorong pemerintah untuk melanjutkan efisiensi BUMN agar perusahaan negara dapat bekerja lebih efektif dan memberikan kontribusi optimal terhadap perekonomian nasional.

Anis Byarwati juga menilai BUMN memiliki posisi strategis sebagai instrumen kehadiran negara dalam mengelola sumber daya dan sektor-sektor yang memiliki kepentingan publik. Karena itu, optimalisasi BUMN harus diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Prinsip tersebut penting agar orientasi terhadap penerimaan negara tidak membuat perusahaan negara kehilangan fungsi sosial dan strategisnya.

Pada titik inilah reformasi BUMN menjadi kunci. Pemerintah perlu memastikan perusahaan negara memiliki tata kelola yang transparan, struktur bisnis yang efisien, manajemen profesional, serta strategi investasi yang menghasilkan nilai tambah. BUMN yang sehat akan mampu menghasilkan keuntungan lebih besar, memberikan dividen yang lebih kuat, sekaligus tetap menjalankan mandat pembangunan.

Peningkatan dividen BUMN juga berpotensi memberikan efek positif terhadap pengelolaan APBN. Semakin besar penerimaan yang berasal dari kinerja perusahaan negara, semakin luas pula ruang pemerintah untuk mengalokasikan anggaran bagi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, dan program pembangunan lainnya. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat membantu mengurangi tekanan terhadap pembiayaan defisit.

Karena itu, gagasan menjadikan sebagian keuntungan Danantara sebagai cadangan fiskal patut dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan keuangan negara. Pemerintah tetap perlu menjaga disiplin dalam menentukan besaran dividen agar tidak mengganggu kebutuhan investasi dan pengembangan BUMN. Keseimbangan antara kepentingan fiskal jangka pendek dan keberlanjutan bisnis perusahaan harus menjadi landasan utama.

Jika dikelola secara konsisten, dividen BUMN dapat berkembang menjadi salah satu pilar baru ketahanan fiskal nasional. Perusahaan negara tidak hanya dituntut menjadi pelaku ekonomi, tetapi juga menjadi sumber kekuatan keuangan negara. Sebab, BUMN yang efisien, sehat, dan produktif bukan hanya menguntungkan negara sebagai pemilik, tetapi juga memperkuat kapasitas pemerintah dalam membiayai pembangunan dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.

)* penulis merupakan pengamat kebijakan ekonomi

Mengarahkan Dividen BUMN ke Cadangan Fiskal adalah Langkah Cerdas Negara

*) Oleh : Gavin Asadit

Pengelolaan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memasuki arah baru seiring penguatan peran Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) dalam mengelola aset strategis negara. Rencana mengalokasikan sebagian dividen BUMN sebagai cadangan fiskal merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesinambungan keuangan negara sekaligus memastikan keuntungan aset negara tetap memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional.

banner 336×280
Penempatan sebagian dividen BUMN sebagai cadangan fiskal menjadi langkah cerdas karena negara dapat memanfaatkan keuntungan dari aset strategis tanpa mengurangi ruang Danantara untuk mengembangkan investasi. Kebijakan ini memperlihatkan upaya menyeimbangkan kepentingan penguatan aset dengan kebutuhan menjaga kesehatan APBN. Dengan demikian, dividen BUMN tidak hanya berperan sebagai hasil pengelolaan perusahaan negara, tetapi juga menjadi sumber daya strategis untuk memperkuat ketahanan fiskal dan mendukung keberlanjutan pembangunan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa BPI Danantara tengah menyiapkan alokasi dividen BUMN yang dapat ditempatkan sebagai cadangan fiskal. Kebijakan tersebut masih dibahas bersama CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, dengan keputusan ditargetkan dapat ditetapkan pada tahun ini. Langkah tersebut menunjukkan adanya koordinasi antarlembaga untuk memastikan pengelolaan keuntungan BUMN tetap berjalan selaras dengan kepentingan investasi dan kebutuhan fiskal negara.

Kebijakan ini menjadi semakin penting setelah seluruh perusahaan BUMN dialihkan ke dalam pengelolaan Danantara sebagai konsekuensi dari perubahan Undang-Undang BUMN. Sebelumnya, dividen BUMN disetorkan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kekayaan Negara Dipisahkan (KND). Dengan hadirnya Danantara, pengelolaan keuntungan BUMN diarahkan untuk memperkuat nilai aset sekaligus mendukung investasi jangka panjang.

Arah baru tersebut tidak berarti manfaat fiskal dari BUMN berkurang. Sebaliknya, sebagian keuntungan Danantara dapat dikembalikan dalam bentuk cadangan bagi keuangan negara. Gagasan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun pengelolaan fiskal yang semakin efisien dan berkelanjutan. Cadangan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi kebutuhan penarikan utang baru, terutama ketika biaya pembiayaan negara perlu dikelola secara cermat.

Dengan demikian, dividen BUMN dapat menjalankan dua fungsi strategis sekaligus. Sebagian keuntungan dapat tetap dimanfaatkan Danantara untuk investasi, pengembangan aset, dan penciptaan nilai ekonomi jangka panjang. Pada saat yang sama, sebagian lainnya dapat menjadi cadangan fiskal yang memperkuat kapasitas APBN. Pola ini menciptakan keseimbangan antara kebutuhan mengembangkan aset negara dan kebutuhan menjaga ketahanan fiskal.

Kinerja Danantara juga menjadi modal optimisme dalam menjalankan strategi tersebut. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan laporan mengenai peningkatan pendapatan Danantara sekitar 400 persen dalam satu tahun operasional. Presiden juga menekankan pentingnya audit dan pemeriksaan untuk memastikan capaian tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan apabila angka akhirnya berbeda, peningkatan pendapatan dalam rentang 200 hingga 300 persen tetap menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam waktu relatif singkat.

Besarnya aset yang dikelola Danantara semakin memperlihatkan potensi strategis lembaga tersebut. Total aset BUMN yang berada dalam pengelolaan Danantara disebut mencapai sekitar US$1.000 miliar atau setara Rp17.800 triliun. Dengan skala aset tersebut, optimalisasi kinerja perusahaan negara memiliki peluang besar untuk menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi Indonesia. Danantara juga ditargetkan mampu menghasilkan keuntungan minimal Rp800 triliun per tahun untuk mendukung kepentingan negara.

Sementara itu, COO Danantara, Dony Oskaria mengatakan bahwa komitmen terhadap proses konsolidasi laporan keuangan dan akuntabilitas pengelolaan aset. Konsolidasi tersebut membutuhkan proses karena mencakup sekitar 1.000 perseroan, sekaligus menjadi bagian dari transformasi BUMN yang terus diperkuat. Dukungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap proses transformasi BUMN menunjukkan pentingnya sinergi antara pengelolaan aset dan kebijakan fiskal.

Pandangan positif juga datang dari Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede. Ia menilai pengalihan sebagian dividen BUMN untuk cadangan APBN merupakan opsi yang masuk akal. Menurutnya, keuntungan BUMN dapat digunakan secara seimbang, yakni sebagian diputar kembali melalui Danantara untuk investasi jangka panjang dan peningkatan nilai aset, sementara sebagian lainnya memberikan manfaat fiskal yang nyata bagi negara.

Pendekatan tersebut pada akhirnya memperlihatkan bahwa dividen BUMN bukan sekadar penerimaan negara, melainkan instrumen strategis untuk mengelola kekayaan nasional. Pengaturan alokasi yang seimbang memungkinkan aset negara terus bertumbuh, sementara keuntungannya dapat menjadi bantalan fiskal ketika dibutuhkan. Dengan koordinasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, dan arahan Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan dividen BUMN dapat menjadi bagian penting dalam membangun APBN yang lebih kuat, efisien, dan berkelanjutan.

Kehadiran cadangan fiskal dari dividen BUMN juga memberikan ruang yang lebih luas bagi negara dalam menghadapi dinamika ekonomi tanpa mengurangi agenda pembangunan. Dana tersebut dapat menjadi instrumen penyangga untuk menjaga kesinambungan program prioritas, memperkuat kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan negara, serta memastikan manfaat dari aset strategis nasional dapat dirasakan secara berkelanjutan. Dengan tata kelola yang transparan dan pembagian keuntungan yang proporsional, Danantara memiliki peluang memperkuat fungsi investasi sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan fiskal.

Mengarahkan sebagian dividen BUMN ke cadangan fiskal karenanya merupakan langkah cerdas dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Kebijakan tersebut membuka ruang bagi negara untuk mengoptimalkan aset, memperluas investasi, mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan baru, sekaligus memastikan kekayaan BUMN tetap memberikan manfaat langsung bagi kepentingan pembangunan. Strategi ini menjadi wujud pengelolaan aset negara yang semakin adaptif, terukur, dan berorientasi pada keberlanjutan fiskal Indonesia.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Pemerintah Siapkan Dividen BUMN untuk Perkuat Cadangan APBN

Jakarta – Pemerintah menyiapkan skema pemanfaatan sebagian dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai cadangan fiskal untuk memperkuat ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan kinerja perusahaan negara sekaligus memperluas ruang fiskal pemerintah di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat.

banner 336×280
Melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, pemerintah mendorong agar keuntungan BUMN tidak hanya menjadi sumber pembiayaan investasi, tetapi juga dapat berfungsi sebagai bantalan fiskal ketika negara membutuhkan tambahan kapasitas anggaran.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah bersama Danantara telah membahas mekanisme pengembalian sebagian dividen BUMN ke APBN sebagai cadangan fiskal.

Menurutnya, porsi keuntungan yang akan dialokasikan tersebut pada prinsipnya telah tersedia, meski mekanisme dan keputusan final masih dalam pembahasan bersama CEO Danantara Rosan Roeslani.

“Masih dibicarakan dengan Pak Rosan. Diputuskan tahun ini katanya. Dananya sudah ada, tetapi masih dibicarakan,” kata Purbaya.

Purbaya menjelaskan langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar sebagian keuntungan Danantara disiapkan sebagai cadangan bagi keuangan negara.

Kebijakan itu dinilai strategis karena dapat mengurangi ketergantungan pemerintah terhadap pembiayaan melalui penerbitan utang baru, sekaligus menjaga fleksibilitas APBN dalam menghadapi kebutuhan fiskal yang dinamis.

“Ada ide Presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah, sehingga itu yang bisa ngurangin utang kita juga,” ujarnya.

Optimisme pemerintah juga ditopang perkembangan kinerja Danantara. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan telah menerima laporan bahwa pendapatan Danantara meningkat hingga sekitar 400 persen dalam satu tahun sejak diluncurkan pada 2025.

Namun, Presiden menekankan pentingnya memastikan capaian tersebut melalui proses audit dan verifikasi menyeluruh.

“Dalam satu tahun beroperasi Danantara, saya dapat laporan bahwa revenue atau penghasilan dari Danantara sudah naik 400 persen, saudara-saudara, kurang lebih. Ini terus harus kita audit, terus harus kita cek,” kata Prabowo.

Presiden menilai, sekalipun hasil audit nantinya menunjukkan pertumbuhan lebih rendah, capaian tersebut tetap mencerminkan peningkatan signifikan.

“Kalau pun tidak 400 persen, 300 persen atau 200 persen, ini tetap peningkatan yang sangat signifikan dalam satu tahun bekerja,” ujarnya.

Dengan penguatan tata kelola, transparansi, dan audit terhadap kinerja Danantara, optimalisasi dividen BUMN diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperkokoh fondasi fiskal, menekan kebutuhan utang, serta memastikan APBN tetap memiliki daya tahan dalam menopang agenda pembangunan nasional. (*)

Dividen BUMN Disiapkan Jadi Bantalan Fiskal demi Jaga Keuangan Negara

Jakarta – Pemerintah menyiapkan langkah untuk mengoptimalkan keuntungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai salah satu sumber penguatan fiskal. Sebagian keuntungan yang dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) direncanakan dapat kembali berkontribusi kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama sebagai cadangan fiskal dan untuk membantu pengelolaan kewajiban negara. Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga APBN tetap sehat sekaligus memastikan aset negara memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pembenahan tata kelola BUMN telah menunjukkan hasil signifikan. Dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada 14 Agustus 2026, Presiden menyampaikan bahwa keuntungan BUMN pada 2025 mencapai Rp326 triliun atau meningkat 75,3 persen dibandingkan 2024.

banner 336×280
“Rp326 triliun ini adalah keuntungan tanpa permainan angka,” kata Prabowo.

Menurut Prabowo, perbaikan tata kelola menjadi faktor penting dalam meningkatkan kontribusi perusahaan negara. Dividen BUMN yang disetorkan kepada negara pada 2025 mencapai Rp142,3 triliun, naik 67 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah juga memproyeksikan setoran dividen BUMN pada 2026 dapat mencapai Rp200 triliun tanpa memperhitungkan Penyertaan Modal Negara (PMN).

“Ini membuktikan dengan manajemen yang akal sehat, dengan niat tidak menipu, keberhasilan kita bisa datang sangat cepat,” ujar Presiden.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa rencana sebagian keuntungan Danantara kembali masuk ke kas pemerintah merupakan gagasan Presiden. Skema tersebut disiapkan untuk membangun cadangan fiskal sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah dalam mengelola kebutuhan keuangan negara.

“Gagasan Presiden adalah mengalokasikan sebagian laba Danantara ke cadangan pemerintah,” kata Purbaya.

Purbaya menyampaikan bahwa penerapan kebijakan dilakukan secara bertahap dan masih membutuhkan pembahasan teknis bersama Danantara. Selain menjadi cadangan fiskal, penerimaan tersebut juga diarahkan membantu pengelolaan utang pemerintah. Dengan demikian, keuntungan perusahaan negara dapat dikelola secara lebih strategis tanpa menghilangkan fungsi Danantara dalam mengembangkan nilai aset melalui investasi.

Penguatan kontribusi BUMN terhadap negara juga didukung perbaikan kinerja sejumlah perusahaan. Pemerintah mencatat peningkatan keuntungan pada beberapa BUMN pada semester I 2026, antara lain PT Semen Indonesia, Pupuk Indonesia, Pertamina, Pegadaian, Pelindo, dan PTPN. Melalui optimalisasi dividen dan pengelolaan keuntungan yang bijak (prudent), pemerintah berupaya menciptakan bantalan fiskal yang lebih kuat. Kebijakan ini diharapkan menjaga kesehatan APBN, memperluas ruang pembiayaan pembangunan, serta memastikan aset dan perusahaan negara dikelola secara produktif untuk kepentingan masyarakat dan perekonomian nasional.

Fokus Pertahanan 2027 Buktikan Negara Serius Menjaga Kedaulatan NKRI

Oleh: Adhitya Ramadani )*

Rencana anggaran fungsi pertahanan dalam RAPBN 2027 menjadi bukti bahwa menjaga kedaulatan NKRI ditempatkan sebagai prioritas strategis. Alokasi sebesar Rp329,5 triliun bukan sekadar angka anggaran, melainkan cerminan keseriusan negara dalam memastikan kekuatan pertahanan tetap siap, modern, dan mampu melindungi seluruh wilayah Indonesia di tengah perubahan lingkungan strategis.

banner 336×280
Berdasarkan Buku Nota II Keuangan, anggaran Fungsi Pertahanan dalam RAPBN 2027 direncanakan mencapai Rp329.472,0 miliar atau sekitar Rp329,5 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp30 triliun dibandingkan outlook anggaran Fungsi Pertahanan pada 2026 yang diperkirakan mencapai Rp299,1 triliun. Peningkatan tersebut mencerminkan kebutuhan untuk menjaga kesinambungan pembangunan postur pertahanan nasional secara terukur dan sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis.

Keseriusan tersebut terlihat dari sasaran penggunaan anggaran yang langsung berkaitan dengan kesiapan menjaga kedaulatan. Anggaran akan mendukung pengadaan dan pemeliharaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) maupun nonalutsista, pembangunan sarana dan prasarana pertahanan, penelitian dan pengembangan industri pertahanan, penguatan komponen cadangan dan pendukung, hingga penyelenggaraan operasi pertahanan di berbagai matra. Seluruhnya diarahkan untuk membangun kemampuan pertahanan yang semakin tangguh dan siap digunakan ketika negara menghadapi tantangan.

Fokus tersebut semakin penting di tengah perubahan geopolitik global yang berlangsung dinamis. Perkembangan teknologi, perubahan pola konflik, ancaman keamanan lintas wilayah, serta munculnya tantangan di ruang digital menuntut pertahanan yang semakin adaptif. Dengan pembangunan kekuatan secara berkelanjutan, negara dapat memperkuat kemampuan deteksi, pencegahan, dan respons sehingga kedaulatan wilayah NKRI tetap terjaga.

Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa kebutuhan pertahanan sebagai bagian penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan nasional. Menurutnya, dinamika sistem pertahanan terus berkembang mengikuti situasi global sehingga Kementerian Pertahanan bersama TNI menyusun kebutuhan anggaran 2027 dengan mempertimbangkan skala prioritas, perkembangan tugas pertahanan, serta arahan terkait pagu indikatif anggaran.

Peningkatan dukungan anggaran juga memiliki arti penting terhadap kesiapan TNI sebagai instrumen utama pertahanan negara. Kesiapan tersebut diperlukan tidak hanya untuk menghadapi tantangan keamanan, tetapi juga dalam menjalankan tugas lain yang mendukung kepentingan nasional. Dalam situasi tertentu, kemampuan TNI dapat dimanfaatkan untuk membantu pembangunan sarana dan prasarana yang terdampak bencana alam, termasuk pembangunan kembali jembatan dan fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat.

Arah kebijakan pertahanan 2027 mencakup modernisasi dan pemeliharaan alutsista, nonalutsista, serta sarana prasarana pertahanan. Selain itu, pembangunan industri pertahanan diarahkan agar semakin sehat, maju, mandiri, dan berdaya saing. Penguatan industri dalam negeri menjadi bagian penting karena kemampuan produksi nasional akan memperkuat kemandirian pertahanan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya dari luar negeri.

Dimensi pertahanan juga semakin luas dengan adanya penguatan kemampuan siber, sandi, dan sinyal. Perkembangan era digital menjadikan ruang siber sebagai bagian penting dari ketahanan negara. Kemampuan menjaga sistem komunikasi, informasi, dan infrastruktur digital strategis menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan pertahanan modern. Langkah tersebut memperlihatkan bahwa pertahanan nasional terus beradaptasi dengan bentuk ancaman yang semakin kompleks.

Dalam kurun waktu 2022 hingga 2025, realisasi anggaran Fungsi Pertahanan juga menunjukkan peningkatan signifikan, dari Rp150,3 triliun pada 2022 menjadi Rp348,6 triliun pada 2025. Tren tersebut menggambarkan adanya perhatian berkelanjutan terhadap penguatan sektor pertahanan sekaligus kebutuhan untuk membangun kemampuan nasional secara bertahap dan terencana.

Pada 2027, Kementerian Pertahanan menyiapkan 20 daftar kerja yang terbagi dalam enam program. Penyusunan tersebut didasarkan pada skala prioritas serta dinamika tugas yang diemban Kementerian Pertahanan dan TNI. Dengan perencanaan yang terarah, dukungan anggaran diharapkan dapat menghasilkan kekuatan pertahanan yang semakin profesional, modern, responsif, dan mampu menjalankan tugas secara optimal.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan bahwa dukungannya terhadap kebutuhan penguatan anggaran pertahanan. Setelah dilakukan simulasi untuk menjaga akselerasi pembangunan kekuatan TNI dan kemampuan dalam mempertahankan kedaulatan NKRI, dukungan terhadap tambahan anggaran dinilai penting untuk memastikan kebutuhan strategis pertahanan dapat dipenuhi secara optimal.

Keseluruhan kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa menjaga kedaulatan tidak hanya dilakukan melalui kesiapan menghadapi ancaman, tetapi juga melalui pembangunan sistem pertahanan yang mampu menopang stabilitas nasional. Pertahanan yang kuat menjadi fondasi agar pembangunan ekonomi, sosial, dan infrastruktur dapat berlangsung aman, sementara TNI memiliki kemampuan yang memadai untuk menjalankan tugas pertahanan negara.

Dengan anggaran Fungsi Pertahanan 2027 sebesar Rp329,5 triliun, fokus pertahanan nasional semakin jelas: memastikan kedaulatan NKRI terlindungi melalui kekuatan yang modern, tangguh, mandiri, dan adaptif. Penguatan alutsista, industri pertahanan, komponen cadangan, kemampuan teritorial, hingga pertahanan siber menjadi bukti konkret bahwa negara serius membangun kesiapan pertahanan untuk menghadapi berbagai dinamika keamanan dan memastikan keutuhan wilayah Indonesia tetap terjaga.

)* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Mengawal Pertahanan 2027 Jawab Ancaman Geopolitik Global

Oleh: Ferry Septian)*

Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam membangun sistem pertahanan nasional yang modern, adaptif, dan berdaya tangkal tinggi. Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan lingkungan strategis global, pemerintah memperkuat kapasitas pertahanan melalui modernisasi alutsista, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pertahanan siber, serta pengembangan industri pertahanan dalam negeri.

banner 336×280
Penguatan pertahanan nasional menjadi agenda strategis pemerintah untuk membangun Indonesia yang semakin mandiri, tangguh, dan siap menghadapi berbagai dinamika global. Kebijakan pertahanan diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan kesiapan operasional TNI, tetapi juga memperkuat kemandirian teknologi, meningkatkan kapasitas industri pertahanan nasional, serta menciptakan ekosistem pertahanan yang mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi negara dan masyarakat.

Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp329,5 triliun untuk fungsi pertahanan dalam RAPBN 2027, meningkat dibandingkan alokasi tahun sebelumnya. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung modernisasi pertahanan, kesiapan operasional, serta berbagai kebutuhan strategis menghadapi dinamika ancaman yang semakin kompleks.

Pertahanan modern tidak lagi hanya ditentukan oleh jumlah personel dan kepemilikan alat utama sistem persenjataan. Keunggulan teknologi, kemampuan intelijen, pertahanan siber, kualitas sumber daya manusia, serta kapasitas industri pertahanan domestik semakin menentukan daya tangkal sebuah negara.

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menekankan pentingnya menuju kemandirian dalam pemeliharaan alutsista. Arah kebijakan tersebut penting karena kemampuan merawat dan memperpanjang usia operasional peralatan pertahanan dapat mengurangi ketergantungan terhadap dukungan teknis dari luar negeri.

Kemandirian pemeliharaan juga memiliki konsekuensi strategis terhadap kesiapan operasional TNI. Ketika kemampuan perawatan, suku cadang, dan dukungan teknis dapat diperkuat di dalam negeri, Indonesia memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menghadapi perubahan hubungan geopolitik.

Kebijakan pertahanan 2027 karena itu perlu memperhitungkan seluruh siklus hidup alutsista, mulai dari pengadaan, pemeliharaan, peningkatan kemampuan, hingga penggantian. Perencanaan semacam ini membuat anggaran pertahanan tidak berhenti pada aktivitas pembelian, tetapi menghasilkan kemampuan militer yang berkelanjutan.

Modernisasi juga perlu diarahkan pada kebutuhan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Kekuatan pertahanan harus mampu menjaga wilayah darat, laut, udara, dan ruang digital secara terintegrasi agar ancaman dari berbagai arah dapat diantisipasi.

Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendorong modernisasi alutsista sekaligus peningkatan kesejahteraan prajurit. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa kekuatan pertahanan tidak hanya bertumpu pada teknologi, tetapi juga pada manusia yang mengoperasikan, merawat, dan menjalankan sistem pertahanan negara.

Kesejahteraan prajurit menjadi bagian penting dari kesiapan pertahanan karena kualitas personel berhubungan langsung dengan profesionalisme dan kemampuan menjalankan tugas. Investasi pada sumber daya manusia harus berjalan beriringan dengan pengadaan peralatan agar modernisasi tidak menghasilkan kesenjangan antara kecanggihan teknologi dan kapasitas penggunanya.

Dilansir dari CNBC, belanja pertahanan juga diarahkan untuk memperkuat alutsista sekaligus menghadapi ancaman perang siber. Perkembangan ini memperlihatkan bahwa ruang pertahanan telah melebar dari medan fisik menuju ruang digital yang dapat memengaruhi keamanan negara dan stabilitas masyarakat.

Ancaman siber memiliki karakter yang berbeda karena serangan dapat berlangsung tanpa batas geografis dan sulit segera diidentifikasi. Infrastruktur pemerintahan, layanan publik, sistem keuangan, komunikasi, serta fasilitas strategis dapat menjadi sasaran sehingga pertahanan siber perlu diposisikan sebagai bagian integral dari pertahanan nasional.

Indonesia juga perlu memperkuat kemampuan deteksi dini terhadap ancaman hibrida. Perpaduan antara operasi informasi, disinformasi, serangan siber, tekanan ekonomi, dan aktivitas militer dapat menciptakan kerentanan yang tidak selalu terlihat melalui pendekatan pertahanan konvensional.

Anggaran pertahanan yang besar harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Pemerintah dan DPR perlu memastikan setiap program memiliki sasaran, indikator kinerja, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme pengawasan agar modernisasi pertahanan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengawasan anggaran juga penting untuk menjaga kepercayaan publik. Pertahanan memang membutuhkan kerahasiaan pada aspek tertentu, tetapi pengelolaan anggaran negara tetap harus memiliki akuntabilitas sesuai mekanisme hukum dan kelembagaan.

Dari sisi geopolitik, Indonesia perlu mempertahankan politik luar negeri yang bebas aktif sembari memperkuat kemampuan pertahanannya. Diplomasi dan pertahanan harus berjalan beriringan karena daya tawar negara dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis turut dipengaruhi oleh kemampuan menjaga kepentingan nasional.

Indonesia tidak perlu terjebak dalam perlombaan persenjataan yang tidak memiliki hubungan dengan kebutuhan strategis nasional. Prioritas harus diberikan kepada kemampuan yang memperkuat daya tangkal, menjaga wilayah, melindungi masyarakat, dan memastikan negara memiliki ruang manuver menghadapi berbagai kemungkinan.

Pertahanan 2027 juga perlu mempertimbangkan kesinambungan fiskal. Peningkatan anggaran harus tetap berjalan sejalan dengan kemampuan ekonomi nasional agar pembangunan pertahanan tidak mengurangi kapasitas negara membiayai kebutuhan publik lainnya.

Dengan demikian, pengawalan pertahanan 2027 perlu ditempatkan sebagai agenda strategis lintas generasi. Ketika anggaran dikelola secara efektif, modernisasi dilakukan berdasarkan kebutuhan, dan kemandirian teknologi diperkuat, Indonesia akan memiliki daya tangkal yang lebih kokoh menghadapi ancaman geopolitik global.

Pertahanan yang kuat bukan hanya mengenai kemampuan menghadapi perang, tetapi juga menciptakan ruang aman bagi pembangunan dan kehidupan masyarakat. Karena itu, investasi pertahanan 2027 harus diarahkan untuk menjaga kedaulatan, memperkuat ketahanan nasional, dan memastikan Indonesia tetap memiliki posisi strategis di tengah perubahan dunia.

)* Pengamat Isu Luar Negeri

Pemerintah Dorong Industri Pertahanan Nasional Makin Mandiri pada 2027

Jakarta – Presiden, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pertahanan nasional sekaligus mendorong kemampuan industri dalam negeri agar semakin mandiri.

Penguatan tersebut dinilai penting untuk menjaga kedaulatan negara, meningkatkan kesiapan pertahanan, serta memastikan Indonesia mampu memenuhi kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dengan dukungan industri nasional.

banner 336×280
“Kekuatan pertahanan Indonesia bukan untuk mengancam bangsa lain. Kekuatan itu untuk menjaga perdamaian dan memastikan tidak ada pihak yang akan meremehkan kedaulatan kita,” ujar Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut Presiden, penguatan pertahanan Indonesia tidak diarahkan untuk mengancam negara lain, melainkan menjadi bagian dari upaya menjaga perdamaian dan memastikan kedaulatan nasional tetap dihormati.

Di panggung internasional, pemerintah juga terus memperjuangkan kepentingan nasional melalui politik luar negeri bebas aktif. Indonesia memperkokoh peran ASEAN sekaligus memperluas kemitraan strategis dengan BRICS, Uni Eropa, Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, India, negara-negara Timur Tengah, Afrika, Amerika Latin, hingga kawasan Pasifik.

Strategi tersebut juga diarahkan untuk menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kemitraan antarnegara diharapkan membuka akses pasar ekspor bagi produk dalam negeri, menarik investasi, mendorong transfer teknologi, serta menciptakan lapangan pekerjaan.

Dalam konteks pertahanan, kerja sama internasional juga dapat memperkuat kemampuan teknologi sekaligus mempercepat peningkatan kapasitas industri nasional.

Penguatan industri pertahanan dalam negeri tercermin dari keberhasilan PT Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia melakukan modernisasi pesawat angkut berat C-130 Hercules bernomor ekor A-1319 milik TNI Angkatan Udara.

Pesawat tersebut dimodernisasi untuk memperpanjang usia operasional hingga 15–20 tahun sekaligus meningkatkan kesiapan dalam mendukung berbagai misi TNI AU.

Direktur Utama GMF AeroAsia, Andi Fahrurrozi, mengatakan modernisasi A-1319 mencakup Center Wing Box Replacement (CWBR), Avionic Upgrade Program (AUP), serta Structural Integrity Program (SIP). Pengerjaan dilakukan dengan mengacu pada standar teknologi terbaru dan kebutuhan operasional pesawat C-130.

“Penyelesaian proyek A-1319 merupakan tonggak penting bagi GMF, sekaligus bukti bahwa kapabilitas industri dalam negeri terus berkembang untuk menjawab kebutuhan pertahanan nasional,” ujar Andi.

Modernisasi tersebut juga menjadi bagian dari kontrak Kementerian Pertahanan RI untuk delapan unit Hercules. A-1319 merupakan pesawat kedua yang dikerjakan GMF setelah sebelumnya menyelesaikan Center Wing Box pesawat A-1315. Seiring berjalannya proyek, GMF menargetkan peningkatan efisiensi waktu pengerjaan pesawat berikutnya.

“Kami kerjakan 100 persen oleh tenaga lokal, dengan dukungan desain dari Lockheed dan kolaborasi tim TNI AU,” jelas Andi.

[w.R]