Pertahanan 2027 Diperkuat lewat Modernisasi Alutsista dan Keamanan Siber

JAKARTA – Penguatan sektor pertahanan Indonesia pada 2027 diarahkan melalui peningkatan anggaran, modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), penguatan industri pertahanan dalam negeri, serta pembangunan sistem keamanan siber berbasis kecerdasan buatan (AI). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kesiapan pertahanan nasional di tengah dinamika keamanan kawasan yang semakin kompleks dan berkembangnya ancaman asimetris.

Komisi I DPR RI mendukung penyesuaian dan peningkatan alokasi anggaran pertahanan bagi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI dalam penyusunan RAPBN mendatang. Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mengatakan peningkatan anggaran diperlukan untuk mempercepat modernisasi alutsista sekaligus meningkatkan kesejahteraan prajurit.

banner 336×280
“Pengajuan anggarannya tentu saja sesuai dengan kebutuhan Kemenhan sendiri. Kalau melihat negara-negara lain, anggaran pertahanan keamanannya sudah meningkat. Maka dari itu, di Kemenhan sendiri mungkin akan ada peningkatan terkait anggaran pertahanan dan keamanan,” ujar Sarifah.

Menurut Sarifah, selain peremajaan alutsista matra darat, laut, dan udara, perhatian juga diarahkan pada peningkatan sarana dan prasarana prajurit, fasilitas perumahan dinas, tunjangan operasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta penguatan sistem pertahanan siber militer untuk mengantisipasi ancaman perang asimetris.

Penguatan kemampuan pertahanan juga didukung peningkatan kapasitas industri nasional. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan Indonesia semakin dekat menuju kemandirian dalam pemeliharaan alutsista setelah PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMF) berhasil melakukan perawatan kelas berat dan modernisasi pesawat Hercules C-130H milik TNI AU.

“Jadi, hari ini adalah satu garis awal bahwa modernisasi pesawat transport yang dimiliki oleh TNI Angkatan Udara, C-130H merupakan hal yang pertama kita angkat bahwa kita sudah berdiri di atas kaki kita sendiri,” kata Sjafrie.

Modernisasi pesawat A-1319 mencakup penggantian center wing box, peningkatan avionik, dan structural integrity program yang ditujukan untuk meningkatkan keandalan sekaligus memperpanjang usia operasional pesawat hingga 15–20 tahun. Pekerjaan tersebut turut didukung transfer teknologi dengan Lockheed Martin serta sinergi bersama PT Dirgantara Indonesia.

Sjafrie berharap kemampuan tersebut dapat dikembangkan untuk mendukung pemeliharaan alutsista udara lainnya, termasuk pesawat tempur dan pesawat intai. Pemerintah juga mendorong pembangunan fasilitas Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) Hercules di Kertajati, Jawa Barat.

Di sisi lain, penguatan pertahanan nasional turut mencakup keamanan ruang siber. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menekankan pentingnya regulasi adaptif, pertukaran informasi mengenai pola serangan, serta pengembangan talenta digital.

“Kami mengundang para pemangku kepentingan untuk berbagi pengalaman di lapangan, bukti, dan keahlian mereka agar kerangka regulasi kami tetap praktis, adaptif, dan didasarkan pada risiko nyata di lapangan,” kata Nezar.

Dengan demikian, penguatan pertahanan 2027 diarahkan melalui pendekatan menyeluruh yang mengintegrasikan modernisasi alutsista, kemandirian industri pertahanan, peningkatan kesiapan prajurit, serta ketahanan siber berbasis teknologi dan sumber daya manusia.

(*/rls)

Pemerintah Siagakan Langkah Antisipatif Cegah Dampak El Nino

Jakarta – Pemerintah memperkuat langkah antisipatif menghadapi dampak El Niño 2026 yang berpotensi meningkatkan risiko kekeringan, gangguan produksi pangan, kebakaran hutan dan lahan, serta tekanan terhadap ketersediaan air. Kesiapsiagaan dilakukan lintas sektor dengan memanfaatkan informasi cuaca dan iklim sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Indonesia mengalami musim kemarau yang lebih kering dari kondisi normal. Berdasarkan pemutakhiran Juni 2026, sebanyak 482 Zona Musim (ZOM) atau 56,18 persen luas daratan Indonesia diprediksi mengalami kemarau dengan curah hujan di bawah normal. Puncak kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus 2026.

banner 336×280
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani mengatakan kondisi tersebut membutuhkan kesiapsiagaan sejak dini, terutama ketika El Niño bertepatan dengan musim kemarau.

“Yang perlu kita waspadai bukan lamanya El Niño, tetapi ketika fenomena ini bertepatan dengan musim kemarau. Pada periode itulah curah hujan menjadi lebih sedikit dibandingkan kondisi normal sehingga berbagai sektor perlu meningkatkan kesiapsiagaan,” ujar Faisal.

Menurutnya, dampak El Niño dapat dirasakan pada sektor pertanian, ketersediaan air, kebakaran hutan dan lahan, kualitas udara, hingga kesehatan masyarakat. Karena itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat koordinasi dan menyesuaikan langkah mitigasi dengan karakteristik masing-masing wilayah.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman sebelumnya menegaskan pemerintah perlu bergerak cepat merespons peringatan BMKG terkait potensi El Niño.

“Ini perlu kita melakukan langkah-langkah strategis dan percepatan,” kata Amran saat rapat koordinasi antisipasi kemarau 2026.

Di sektor pertanian, pemerintah mendorong penyesuaian pola tanam, optimalisasi irigasi, serta pemanfaatan sumber air untuk menjaga produktivitas pangan. Informasi prakiraan iklim juga menjadi dasar dalam menentukan waktu tanam dan langkah pengamanan produksi.

BMKG turut merekomendasikan penguatan pengelolaan waduk dan sumber air untuk mendukung kebutuhan irigasi, konsumsi masyarakat, serta sektor energi. Penguatan pemantauan harga dan produksi pangan juga diperlukan untuk mengantisipasi potensi tekanan inflasi akibat gangguan produksi.

Pemerintah juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama di wilayah yang mengalami periode tanpa hujan lebih panjang. Upaya pencegahan dilakukan melalui pemantauan kondisi cuaca, pengelolaan lahan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. (*)

Kewaspadaan Ditingkatkan, Pemerintah Antisipasi Karhutla saat El Nino Menguat

JAKARTA – Pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring menguatnya fenomena El Niño yang menyebabkan kondisi iklim semakin kering di sejumlah wilayah Indonesia. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan kerawanan kebakaran, terutama pada lahan yang mudah terbakar dan wilayah dengan aktivitas pembukaan atau pengelolaan lahan.

Deputi Bidang Klimatologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Ardhasena Sopaheluwakan, mengatakan kondisi iklim kering menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya karhutla. Cuaca yang minim hujan membuat vegetasi dan lahan lebih mudah terbakar sehingga berpotensi menghasilkan asap dalam jumlah besar.

banner 336×280
“Kondisi iklim kering menjadi kondisi, membuat lahan dibakar dan banyak asap,” jelasnya.

Berdasarkan hasil monitoring BMKG pada Dasarian I Agustus 2026, fenomena El Niño menunjukkan intensitas yang sangat kuat. Kondisi tersebut tercermin dari peningkatan sejumlah indikator iklim yang menjadi parameter pemantauan BMKG.

“Hasil monitoring pada Dasarian I Agustus 2026 menunjukkan indeks IOD dasarian (indeks bulanan) sebesar +0.457 (Juli: +0.242). Sementara itu, nilai SSTA di region Nino3.4 secara dasarian (ENSO bulanan) adalah sebesar +2.77 (Juli: +2.20), yang menunjukkan El Nino dengan intensitas sangat kuat,” kata Ardhasena.

Situasi ini membuat pemerintah daerah, aparat, masyarakat, serta pemegang konsesi perlu memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan guna menghindari meluasnya titik api.

Di Provinsi Jambi, Satuan Tugas (Satgas) Karhutla mengingatkan pemilik izin pemanfaatan lokasi atau konsesi untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan karhutla. Perusahaan pemegang konsesi diminta memastikan sistem pencegahan dan penanganan dini berjalan sepanjang periode rawan. Kesiapan tersebut diperlukan untuk menjaga wilayah garapan perusahaan sekaligus mempercepat penanganan apabila muncul titik api.

Upaya pengawasan juga diharapkan mencakup lahan di sekitar wilayah konsesi. Pemegang konsesi dinilai perlu menjaga area sekitar batas konsesi, minimal hingga lima hektare dari luas batas konsesi milik perusahaan.

Satgas menegaskan kelalaian dalam menjalankan kewajiban pencegahan dapat berujung pada sanksi. Perusahaan pemilik konsesi yang dianggap lalai dapat dikenai sanksi administratif hingga ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan kondisi El Niño yang berada pada intensitas sangat kuat, penguatan pencegahan menjadi kunci untuk menekan risiko karhutla. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan memastikan kesiapsiagaan berjalan agar kondisi iklim kering tidak berkembang menjadi bencana kebakaran yang berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. (*)

Hadapi El Nino, Pemerintah Tunjukkan Kesiapan Melindungi Hutan dan Masyarakat

Oleh: Bara Winatha*)

Fenomena El Nino yang menyebabkan kondisi cuaca lebih kering menjadi tantangan serius bagi Indonesia, terutama terhadap meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut menuntut pemerintah untuk tidak hanya mengandalkan pemadaman setelah kebakaran terjadi, tetapi juga memperkuat kesiapsiagaan melalui pemantauan, pencegahan, operasi modifikasi cuaca, serta pengerahan sumber daya secara terkoordinasi. Langkah tersebut menunjukkan bahwa perlindungan terhadap hutan, lingkungan, dan keselamatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi akibat perubahan kondisi iklim.

banner 336×280
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan pemerintah terus memperkuat penanganan karhutla dengan mengerahkan tambahan armada udara untuk mendukung operasi di wilayah Kalimantan. Pada Jumat, 21 Agustus 2026, sebanyak lima pesawat TNI Angkatan Udara diberangkatkan dari Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, menuju Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur untuk memperkuat 30 armada BNPB yang sebelumnya telah beroperasi di tiga provinsi Kalimantan. Penambahan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk meningkatkan kemampuan respons terhadap kebakaran sekaligus mengurangi dampak kabut asap yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat.

Teddy menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan kekuatan udara secara dinamis berdasarkan perkembangan situasi di lapangan. TNI AU juga menyiagakan sejumlah pesawat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sehingga dapat segera digerakkan apabila kebutuhan operasi meningkat. Berdasarkan laporan Kepala BNPB, total 52 pesawat telah dikerahkan dalam penanganan karhutla di wilayah Kalimantan dan Sumatera, dengan 30 pesawat beroperasi di Kalimantan dan 22 pesawat lainnya berada di Sumatera.

Kesiapan tersebut difokuskan pada enam provinsi yang memiliki potensi kebakaran tinggi, yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Pemetaan wilayah rawan menjadi penting karena karakteristik karhutla berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya, terutama ketika kebakaran terjadi di kawasan gambut, semak belukar, maupun wilayah konservasi. Dengan mengetahui wilayah prioritas, pengerahan personel, pesawat, helikopter, serta peralatan pemadaman dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.

Pemerintah juga memahami bahwa penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan kekuatan pemadaman udara. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan Ristianto Pribadi mengatakan Operasi Modifikasi Cuaca atau OMC tetap menjadi bagian dari strategi penanganan terpadu yang dilaksanakan bersama pemadaman darat, patroli, deteksi dini, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan pemerintah daerah. Pendekatan terpadu tersebut diperlukan karena keberhasilan penanganan karhutla sangat bergantung pada kemampuan mendeteksi potensi kebakaran sedini mungkin dan mengendalikan api sebelum meluas.

Ristianto menjelaskan bahwa OMC bertujuan meningkatkan peluang turunnya hujan pada wilayah yang membutuhkan pembasahan. Ristianto mengatakan OMC hanya dapat dilaksanakan apabila tersedia awan yang memenuhi persyaratan teknis untuk penyemaian, sehingga pemantauan atmosfer menjadi faktor penting dalam menentukan waktu operasi. Karena itu, pemerintah tetap menempatkan pemadaman darat, patroli, penyekatan, pembasahan, pendinginan, dan penjagaan kawasan rawan sebagai bagian utama dari strategi pengendalian karhutla.

Selain OMC, penguatan armada udara juga dilakukan untuk menjangkau lokasi yang sulit diakses melalui jalur darat. Sejumlah helikopter patroli, pesawat patroli fixed wing, serta helikopter water bombing dikerahkan untuk membantu operasi pemadaman, khususnya di Kalimantan Tengah. Ristianto mengatakan penambahan armada tersebut diharapkan memperluas jangkauan operasi, tetapi pengerahannya tetap harus mempertimbangkan jarak pandang, kondisi asap, cuaca, dan standar keselamatan penerbangan.

Faktor keselamatan menjadi perhatian karena asap tebal dalam beberapa hari terakhir menghambat operasi udara di sejumlah wilayah, antara lain sekitar Jabiren dan Tanjung Taruna hingga kawasan Taman Nasional Sebangau. Jarak pandang yang terbatas dapat menyulitkan pilot dalam mengidentifikasi sasaran maupun menentukan jalur penerbangan yang aman. Oleh sebab itu, pemerintah tidak memaksakan penggunaan helikopter ketika kondisi atmosfer tidak memenuhi standar keselamatan, sementara satuan tugas darat terus bergerak melakukan pemadaman dan pengendalian api.

Di sisi lain, Badan Penanggulangan Bencana Nasional menegaskan bahwa Kalimantan tetap menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam penanganan karhutla. Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan sejumlah kebakaran masih terjadi di beberapa wilayah Kalimantan dan membutuhkan penanganan cepat. Pemantauan secara berkelanjutan dilakukan untuk memastikan titik api yang berhasil dipadamkan tidak kembali membesar dan menyebar ke kawasan lainnya.

BPBD Kabupaten Paser telah melakukan pemadaman melalui jalur darat sekaligus pemantauan setelah api berhasil dipadamkan untuk memastikan tidak terdapat bara yang kembali memicu kebakaran. Sementara itu, Tim Reaksi Cepat BPBD bersama relawan dan petugas pemadam kebakaran langsung melakukan pemadaman darat, sementara pemantauan menggunakan drone menemukan masih terdapat enam hingga tujuh titik api di wilayah Pendingin.

Rangkaian penanganan tersebut memperlihatkan bahwa menghadapi El Nino membutuhkan kesiapan dari hulu hingga hilir. Koordinasi antarlembaga juga menjadi kunci agar setiap sumber daya dapat dikerahkan sesuai kebutuhan tanpa mengabaikan aspek keselamatan personel maupun masyarakat. Upaya pemerintah dalam menghadapi El Nino pada akhirnya tidak hanya bertujuan memadamkan api, tetapi juga melindungi kehidupan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

Dari Peringatan Dini hingga Koordinasi Lapangan, Pemerintah Siaga Hadapi El Nino

Oleh : Abdul Razak)*

Pemerintah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi penguatan fenomena El Nino pada 2026 yang berpotensi memicu kemarau lebih panjang, kekeringan, hingga meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ancaman tersebut semakin perlu diantisipasi karena diperkirakan berlangsung bersamaan dengan Indian Ocean Dipole (IOD) positif yang dapat menekan curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia.

banner 336×280
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan El Nino pada 2026 berpeluang berkembang hingga kategori kuat. Bahkan, peluang peningkatan menuju kategori amat kuat diperkirakan mencapai 75 persen pada periode Agustus-Oktober. Kondisi ini menjadi perhatian karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan cuaca, tetapi juga dapat merembet pada ketersediaan air, pertanian, hingga ketahanan pangan.

Dosen Departemen Geografi Lingkungan UGM Dr. Emilya Nurjani menjelaskan El Nino dan IOD positif merupakan fenomena iklim regional hingga global yang dapat memengaruhi pola curah hujan Indonesia. El Nino berkaitan dengan kondisi suhu muka laut di wilayah Pasifik tropis, sedangkan IOD positif dipengaruhi perbedaan suhu muka laut di bagian barat dan timur Samudra Hindia.

Menurut Emilya, ketika kedua fenomena tersebut berkembang bersamaan, dampaknya dapat saling memperkuat dalam mengurangi curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia. Kondisi tersebut berpotensi memperpanjang musim kemarau sekaligus menyebabkan datangnya musim hujan lebih lambat.

Namun, tingkat risiko tidak sama di setiap daerah. Karakteristik geografis, pola monsun, topografi, bentuk lahan, kondisi hidrologis, hingga karakteristik geologi turut menentukan tingkat kerentanan suatu wilayah.

Emilya menilai wilayah dengan pola iklim monsun, seperti sebagian Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Sulawesi, dan kawasan selatan Indonesia, memiliki risiko lebih besar apabila periode kering berlangsung lebih lama. Sementara itu, daerah dengan karakteristik ekuatorial memiliki pola curah hujan yang berbeda.

Wilayah dengan ketersediaan air tanah relatif luas cenderung memiliki kemampuan adaptasi lebih baik. Sebaliknya, kawasan karst atau batuan gamping dapat menghadapi tantangan tersendiri dalam penyediaan air. Emilya menegaskan setiap wilayah memiliki tingkat risiko dan kapasitas adaptasi yang berbeda.

Dampak kekeringan juga berpotensi merambat ke sektor pertanian. Penurunan curah hujan dapat mengurangi ketersediaan air irigasi, mengganggu pola tanam, menurunkan produktivitas, dan meningkatkan risiko gagal panen. Pada saat bersamaan, kebutuhan air rumah tangga juga berpotensi terganggu.

Karena itu, Emilya mendorong perubahan pendekatan dari respons setelah bencana menjadi antisipasi berbasis informasi iklim. Informasi tersebut dapat digunakan untuk menentukan kalender tanam, memilih varietas tahan kondisi kering, mengatur distribusi air, serta menyiapkan cadangan air bagi masyarakat dan sektor pertanian.

Pemerintah daerah juga dinilai perlu memperkuat waduk, kolam retensi, sistem pemanenan air hujan, serta perlindungan daerah tangkapan air. Pemetaan risiko kekeringan secara lebih detail diperlukan agar intervensi dapat disesuaikan dengan tingkat kerentanan setiap wilayah.

Kesiapsiagaan serupa mulai diperkuat untuk menghadapi ancaman Karhutla. Di Balikpapan, Kalimantan Timur, BPBD meningkatkan kewaspadaan seiring kondisi panas dan musim kemarau. Kepala BPBD Kota Balikpapan Usman Ali mengatakan seluruh personel tetap siaga selama 24 jam melalui posko untuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Menurut Usman, sejumlah kawasan seperti Balikpapan Utara, Balikpapan Timur, dan Balikpapan Barat memiliki potensi kebakaran lahan. Di tingkat provinsi, tercatat 196 kejadian Karhutla di Kalimantan Timur sepanjang Januari hingga 10 Agustus 2026, dengan 71 kejadian terjadi hanya dalam 10 hari pertama Agustus.

Penanganan juga diperkuat melalui koordinasi lintas sektor. BPBD Balikpapan melibatkan TNI, Polri, dan instansi terkait untuk memastikan setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti. Masyarakat juga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar karena kondisi lahan kering dapat mempercepat penjalaran api.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hanan A. Razak turut meminta pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Menurut Hanan, Kelompok Tani Hutan, Brigade Manggala Agni, serta perusahaan yang memiliki peralatan pemadam perlu dilibatkan dalam penanganan Karhutla.

Hanan menilai data wilayah rawan, ketersediaan sumber air, serta potensi dampak kebakaran perlu dihimpun secara terpadu agar respons pemerintah lebih cepat dan tepat sasaran. Penguatan koordinasi tersebut penting untuk memastikan langkah pencegahan dan pemadaman berjalan secara terintegrasi.

Sementara itu, BNPB mencatat sebaran hotspot di Kalimantan masih menjadi perhatian. Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton S.P. Panjaitan menyebut berdasarkan pemantauan Satelit NOAA-20 terdapat 1.487 hotspot di Kalimantan. Sebanyak 767 titik berada di Kalimantan Tengah, 560 titik di Kalimantan Barat, 74 titik di Kalimantan Selatan, 74 titik di Kalimantan Timur, dan tiga titik di Kalimantan Utara.

Rangkaian langkah tersebut menunjukkan kesiapsiagaan menghadapi El Nino tidak hanya dilakukan melalui peringatan dini. Pemerintah juga memperkuat pemantauan, kesiapan personel, pengelolaan sumber daya air, koordinasi lintas sektor, hingga pelibatan masyarakat. Dengan langkah antisipatif tersebut, potensi dampak kekeringan dan Karhutla diharapkan dapat ditekan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

)* Analis Kebijakan

Tangkal Hoaks dan Disinformasi, Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital

Jakarta – Pemerintah memperkuat ekosistem media digital untuk menghadirkan ruang internet yang sehat, aman, dan berkualitas di tengah meningkatnya arus informasi, perkembangan kecerdasan buatan (AI), serta ancaman hoaks dan disinformasi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) sekaligus Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, mengatakan perkembangan teknologi tidak dapat dihentikan. Menurutnya, teknologi justru perlu diarahkan agar memberikan manfaat positif dan produktif bagi masyarakat.

banner 336×280
“Kita bukan mengontrol, tetapi menjaga pagar-pagar ini tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Perkembangan teknologi tidak bisa dihindari karena ada sisi positif yang dapat dimanfaatkan, seperti memperluas akses informasi dan menjadi medium untuk belajar,” kata Farida.

Ia menjelaskan, tantangan ruang digital semakin kompleks karena setiap orang kini dapat memproduksi dan menyebarkan konten. Berbeda dengan media konvensional yang memiliki ruang redaksi dan prosedur verifikasi, konten di media sosial tidak selalu melalui proses kurasi.

“Sekarang semua orang bisa membuat konten. Ketika konten semakin banyak tetapi tidak melalui prosedur khusus, potensi misinformasi dan disinformasi juga semakin besar,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan hak masyarakat memperoleh informasi yang benar. Upaya tersebut dilakukan melalui regulasi, kerja sama dengan platform digital, pengawasan teknis, akses pengaduan konten, serta penguatan literasi digital.

Farida menilai media profesional memiliki posisi strategis dalam menghadapi persoalan tersebut. Keberadaan ruang redaksi dan penerapan kode etik jurnalistik menjadi pembeda penting karena informasi dapat melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan.

“Peran media menjadi penting karena masyarakat membutuhkan kanal yang kredibel untuk melakukan konfirmasi. Media dapat menghadirkan konten yang terverifikasi sehingga masyarakat memiliki rujukan ketika menemukan informasi yang meragukan,” katanya.

Di sisi lain, perkembangan AI juga menuntut masyarakat semakin kritis dalam mengonsumsi informasi. Konten hasil AI, termasuk deepfake, semakin sulit dibedakan dari konten asli sehingga kemampuan melakukan pengecekan menjadi kebutuhan penting.

Farida menegaskan penguatan ekosistem digital tidak dapat dilakukan pemerintah sendirian. Kolaborasi dengan media, platform digital, akademisi, sekolah, orang tua, dan masyarakat diperlukan agar teknologi dimanfaatkan secara produktif.

“Ketika kita bicara bangsa, semua komponen harus bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi. Literasi masyarakat menjadi kunci agar publik mampu memahami konteks dan mengetahui apakah suatu informasi benar atau hoaks,” pungkasnya.

Perkuat Ekosistem Media, Pemerintah Dorong Masyarakat Cakap Bermedia Digital

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat ekosistem media digital untuk mendorong masyarakat semakin cakap memanfaatkan teknologi secara positif, produktif, dan bertanggung jawab. Upaya tersebut dinilai penting seiring semakin luasnya akses digital dan meningkatnya tantangan berupa hoaks, misinformasi, disinformasi, serta penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) sekaligus Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, mengatakan pemerintah tidak bermaksud mengontrol perkembangan teknologi, melainkan memastikan ruang digital tetap berada dalam koridor yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

banner 336×280
“Kita bukan mengontrol, tapi menjaga pagar-pagar ini tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Perkembangan teknologi adalah sesuatu yang memang tidak bisa dihindari,” ujar Farida.

Menurutnya, perkembangan teknologi memberikan berbagai manfaat, mulai dari memperluas akses informasi, menyediakan ruang belajar, hingga membuka peluang masyarakat di berbagai wilayah untuk terhubung dengan dunia digital. Namun, manfaat tersebut harus diimbangi kemampuan masyarakat menggunakan teknologi untuk kegiatan yang positif dan produktif.

“Teknologi sosial media itu tidak hanya sebagai hiburan, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang sebenarnya lebih produktif. Ini yang perlu dikerjasamakan, dikolaborasikan, dan disinergikan dengan berbagai stakeholder,” katanya.

Farida menjelaskan, keterbukaan ruang digital memungkinkan siapa pun membuat dan menyebarkan konten. Kondisi ini membuat arus informasi semakin beragam, tetapi sekaligus meningkatkan risiko beredarnya konten yang belum terverifikasi.

“Semakin banyak orang bisa membuat konten, maka secara otomatis kontennya juga lebih banyak. Konten yang banyak tadi membuat potensi misinformasi dan disinformasi menjadi lebih besar,” ujarnya.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, pemerintah menjalankan regulasi, bekerja sama dengan platform digital, membuka akses pengaduan konten, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat. Literasi digital menjadi bagian penting agar masyarakat mampu mengenali informasi palsu dan melakukan pemeriksaan sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

“Kalau regulasinya sudah ada, kemudian hal teknis sudah dilakukan, tapi masyarakatnya tidak teredukasi, maka akan sulit. Literasi terhadap masyarakat ini menjadi kunci utama,” tegas Farida.

Selain pemerintah, media dinilai memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi yang kredibel. Menurut Farida, media memiliki ruang redaksi dan kode etik jurnalistik yang membantu memastikan informasi telah melalui proses verifikasi.

“Media menjadi penting karena dalam proses memproduksi konten, media terikat dengan kode etik jurnalistik. Ada ruang redaksi yang memastikan konten ini benar-benar terverifikasi dan valid,” katanya.

Karena itu, penguatan ekosistem media digital membutuhkan kolaborasi pemerintah, media, platform, akademisi, pendidik, orang tua, dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu membentuk masyarakat yang tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga kritis dalam menilai informasi serta bijak memanfaatkan ruang digital.

Perkuat Ekosistem Media Digital Hasilkan Internet Sehat dan Berkualitas

*) Oleh: M. Naufal Fahri

Transformasi digital telah mengubah cara masyarakat Indonesia memperoleh, memproduksi, dan mendistribusikan informasi. Ruang digital kini bukan lagi sekadar kanal komunikasi, melainkan telah menjadi ruang publik yang memengaruhi cara masyarakat berpikir, mengambil keputusan, belajar, bekerja, hingga berinteraksi secara sosial. Perubahan ini membawa manfaat besar karena informasi menjadi semakin cepat, murah, beragam, dan mudah diakses hingga ke berbagai lapisan masyarakat. Namun, kemudahan tersebut sekaligus menghadirkan tantangan serius ketika derasnya arus informasi tidak diimbangi kemampuan memilah, memverifikasi, dan memahami konteks.

banner 336×280
Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Farida Dewi Maharani menilai perkembangan teknologi tidak mungkin dihentikan, sehingga pendekatan yang diperlukan bukanlah menutup ruang digital, melainkan membangun tata kelola yang mampu menjaga manfaat teknologi sekaligus meminimalkan risikonya. Pemerintah, menurut Farida, memiliki peran menjaga “pagar” ruang digital agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat tanpa mematikan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Perspektif tersebut penting karena kemajuan teknologi harus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan, bukan semata-mata sebagai sumber ancaman. Dengan infrastruktur konektivitas yang terus berkembang, tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat mampu menggunakan teknologi secara produktif.

Masalahnya, demokratisasi produksi informasi melalui media sosial juga telah menghapus banyak batas yang sebelumnya dijaga oleh mekanisme editorial media arus utama. Setiap orang kini dapat menjadi produsen sekaligus distributor informasi tanpa harus melalui proses verifikasi, konfirmasi, dan penyuntingan yang ketat. Akibatnya, ruang digital mengalami ledakan konten yang tidak selalu sejalan dengan kualitas informasi. Farida mengingatkan bahwa semakin banyak pihak yang dapat memproduksi konten, semakin besar pula potensi munculnya misinformasi dan disinformasi karena tidak semua konten melewati prosedur kurasi dan verifikasi.

Dalam kondisi seperti itu, negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan hak masyarakat memperoleh informasi yang benar. Regulasi menjadi instrumen penting untuk memastikan ruang digital tidak berkembang menjadi wilayah tanpa tata kelola, terutama ketika kelompok paling rentan, yakni anak-anak, ikut menjadi pengguna aktif platform digital. Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak atau PP TUNAS menjadi bagian dari upaya tersebut. Kebijakan ini patut dilihat bukan sebagai pembatasan terhadap perkembangan teknologi, melainkan sebagai ikhtiar membangun lingkungan digital yang lebih aman sekaligus memastikan platform memiliki tanggung jawab terhadap dampak layanan yang mereka hadirkan.

Perlindungan anak menjadi semakin relevan ketika penggunaan teknologi tidak lagi hanya berkaitan dengan hiburan, tetapi telah beririsan dengan proses tumbuh kembang dan pendidikan. Pengalaman pandemi menunjukkan bahwa teknologi mampu menjaga keberlangsungan proses belajar ketika interaksi tatap muka terbatas. Namun, manfaat tersebut tidak boleh menutup mata terhadap risiko penggunaan yang berlebihan dan paparan konten yang tidak sesuai usia. Karena itu, Farida menekankan pentingnya moderasi dan asesmen konten agar anak tetap memperoleh manfaat teknologi tanpa harus menjadi korban dari sisi negatifnya.

Yang tidak kalah penting adalah membangun kesadaran di tingkat keluarga dan satuan pendidikan. Regulasi akan sulit mencapai hasil maksimal apabila orang tua, guru, dan anak hanya memahami aturan sebagai larangan formal. Menurut Farida, kesadaran untuk melindungi diri sendiri justru harus menjadi fondasi utama karena teknologi memiliki banyak celah yang dapat dimanfaatkan secara keliru. Karena itu, literasi digital harus bergerak dari sekadar kemampuan menggunakan perangkat menuju kemampuan memahami risiko, mengenali manipulasi, memeriksa sumber, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

Tantangan berikutnya datang dari perkembangan kecerdasan buatan atau AI yang semakin cepat. Teknologi ini dapat menghasilkan konten yang sangat menyerupai kenyataan, termasuk manipulasi visual dan deepfake yang berpotensi digunakan untuk menyesatkan publik. Farida menilai tingginya adopsi AI di Indonesia merupakan peluang besar, tetapi pemanfaatannya perlu diarahkan agar lebih produktif sekaligus disertai kemampuan masyarakat membedakan konten yang autentik dan hasil manipulasi. Pemerintah yang sedang menyiapkan arah pengembangan AI perlu memastikan inovasi berjalan beriringan dengan edukasi, etika, keamanan, dan kepentingan publik.

Pada titik inilah media arus utama memiliki posisi strategis. Ketika masyarakat menghadapi banjir konten yang sulit dibedakan antara fakta, opini, manipulasi, dan rekayasa AI, media profesional dapat menjadi rujukan untuk melakukan verifikasi. Farida menegaskan, “media menjadi penting karena dalam proses memproduksi konten ini media terikat dengan kode etik jurnalistik.” Artinya, keberadaan ruang redaksi, proses konfirmasi, verifikasi, serta tanggung jawab jurnalistik menjadi modal penting untuk mengembalikan kepercayaan publik di tengah fragmentasi informasi.

Membangun internet sehat pada akhirnya bukan pekerjaan satu kementerian, satu platform, atau satu kelompok masyarakat. Pemerintah perlu memastikan regulasi berjalan konsisten, platform memenuhi kewajibannya, media mempertahankan kredibilitas, akademisi memperkuat kajian, sekolah membangun kecakapan digital, dan keluarga menjadi benteng pertama bagi anak. Farida menekankan pentingnya kolaborasi karena platform digital berskala besar tidak mungkin dihadapi secara efektif oleh satu pihak saja. Dengan kolaborasi tersebut, regulasi seperti PP TUNAS dapat menjadi fondasi untuk menciptakan ruang digital yang bukan hanya lebih aman, tetapi juga produktif dan berorientasi pada kepentingan publik.

*) Analis Kebijakan Publik

Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital, Internet Sehat Jadi Fondasi Transformasi Digital

Jakarta – Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, memproduksi, dan menyebarkan informasi. Kondisi tersebut membuka peluang besar bagi peningkatan literasi, pendidikan, ekonomi kreatif, dan akses informasi, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan berupa hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, hingga penyalahgunaan kecerdasan buatan. Karena itu, penguatan ekosistem media digital dinilai menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan ruang digital tetap sehat, aman, dan produktif.

Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, mengatakan pemerintah tidak bermaksud membatasi perkembangan teknologi, melainkan memastikan ruang digital berkembang sesuai kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kemajuan teknologi harus diarahkan agar memberikan manfaat nyata dan mendorong masyarakat menggunakan ruang digital secara lebih produktif.

banner 336×280
“Teknologi tidak bisa dibendung. Yang membedakan adalah seberapa besar kemampuan masyarakat kita untuk memanfaatkan teknologi tersebut untuk hal-hal yang positif dan produktif. Ini yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujar Farida.

Ia menjelaskan, meningkatnya jumlah pembuat konten membuat arus informasi semakin deras, sementara tidak seluruh informasi melalui proses kurasi dan verifikasi. Situasi tersebut meningkatkan potensi penyebaran misinformasi dan disinformasi, sehingga pemerintah menjalankan pendekatan yang mencakup regulasi, pengawasan teknis, serta penguatan literasi digital masyarakat.

Dalam konteks perlindungan generasi muda, Farida mengapresiasi implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS beserta regulasi pelaksanaannya. Menurutnya, regulasi tersebut memperkuat tanggung jawab platform digital dalam melakukan moderasi konten dan memastikan keamanan anak di ruang digital.

“Tujuan utama PP TUNAS adalah bagaimana menjaga generasi muda bangsa kita agar bisa tumbuh sesuai dengan usia mereka. Teknologi tetap harus ada dan sisi positifnya harus dapat dimanfaatkan anak-anak, tetapi dampak negatifnya juga harus dicegah,” katanya.

Farida menilai keberhasilan kebijakan tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, platform digital, sekolah, orang tua, media, akademisi, dan masyarakat harus memiliki kesadaran bersama dalam menciptakan ruang digital yang sehat.

Di tengah perkembangan AI dan maraknya konten manipulatif, ia juga menekankan pentingnya peran media kredibel sebagai rujukan verifikasi publik. Media dinilai memiliki keunggulan karena bekerja melalui ruang redaksi dan terikat kode etik jurnalistik.

“Media menjadi penting karena dalam proses memproduksi konten terikat dengan kode etik jurnalistik. Ada ruang redaksi yang memastikan konten benar-benar terverifikasi dan valid, sehingga masyarakat memiliki kanal yang kredibel untuk melakukan konfirmasi,” ujarnya.

Menurut Farida, kolaborasi antara regulasi, literasi, teknologi, dan media kredibel menjadi fondasi untuk membangun internet yang sehat sekaligus memastikan transformasi digital memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia.

Pemerintah Berkomitmen Lindungi Anak di Dunia Digital Dengan Internet Sehat

Jakarta – Transformasi digital membawa perubahan besar dalam kehidupan generasi muda Indonesia. Kemudahan mengakses informasi dan teknologi memberikan peluang bagi anak-anak untuk belajar, berkreasi, dan mengembangkan kemampuan, tetapi pada saat yang sama meningkatkan risiko paparan konten negatif, misinformasi, hingga penggunaan teknologi secara tidak terkendali. Kondisi tersebut membuat perlindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya mengandalkan regulasi, melainkan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh ekosistem.

Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, menilai pemerintah terus membangun tata kelola ruang digital agar perkembangan teknologi tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, teknologi bukan sesuatu yang harus dihindari, melainkan perlu diarahkan agar digunakan secara aman, sehat, dan produktif.

banner 336×280
“Teknologi ini tidak bisa dibendung. Teknologi harus tetap ada, dan sisi positif dari teknologi juga harus bisa dimanfaatkan oleh anak-anak. Yang penting adalah bagaimana kita memastikan dampak negatifnya tidak mengganggu tumbuh kembang mereka,” ujar Farida.

Ia menjelaskan, salah satu tantangan serius saat ini adalah meningkatnya paparan anak terhadap konten media sosial dan penggunaan perangkat digital secara berlebihan. Karena itu, pemerintah melalui PP TUNAS mendorong platform digital meningkatkan moderasi konten, melakukan asesmen terhadap kesesuaian konten, serta memperkuat perlindungan terhadap pengguna anak.

Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut merupakan hasil kerja bersama lintas kementerian dan lembaga, bukan hanya Kementerian Komdigi. Pemerintah juga melibatkan sektor pendidikan, masyarakat, orang tua, media, dan platform digital untuk membangun sistem perlindungan yang lebih komprehensif.

“PP TUNAS tidak bisa diimplementasikan kalau hanya Komdigi yang bekerja. Ini bisa berjalan ketika Komdigi berdiri bersama kementerian terkait, unsur pendidikan, masyarakat, orang tua, dan media. Ketika dilakukan bersama-sama, menghadapi platform besar menjadi lebih kuat,” katanya.

Farida menyebut kepatuhan platform digital terhadap kebijakan perlindungan anak menunjukkan perkembangan positif. Ia mengatakan sejumlah platform telah melakukan penyesuaian terhadap sistem mereka, termasuk menonaktifkan akun yang masuk kategori anak sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup untuk menciptakan ruang digital yang aman. Orang tua, pendidik, dan anak perlu dibekali literasi agar mampu mengenali risiko serta membangun kemampuan melindungi diri ketika menggunakan teknologi.

“Yang paling penting adalah membangun kesadaran orang tua, membangun kesadaran anak, dan juga pendidik. Komponen hukum dan teknis harus saling melengkapi, tetapi kesadaran untuk menjaga diri sendiri menjadi hal yang paling utama,” ujarnya.

Di tengah perkembangan kecerdasan buatan yang semakin cepat, Farida juga mendorong masyarakat meningkatkan kemampuan memverifikasi informasi dan mengenali konten manipulatif. Menurutnya, media massa memiliki posisi strategis karena bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan mekanisme verifikasi.

Karena itu, penguatan ekosistem media digital perlu dilakukan secara bersama-sama. Regulasi pemerintah, kepatuhan platform, literasi masyarakat, pendampingan keluarga dan sekolah, serta keberadaan media kredibel menjadi satu kesatuan penting untuk mewujudkan internet Indonesia yang sehat, aman, dan berkualitas.