Kurikulum Digital dan Sekolah Rakyat Yang Makin Adaptif dan Berdaya Saing

Oleh : Abdul Razak)*

Transformasi pendidikan terus didorong pemerintah melalui penguatan akses sekaligus pembaruan cara belajar. Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu langkah untuk memperluas kesempatan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, sementara pengembangan kurikulum digital diarahkan agar proses pembelajaran semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan peserta didik.

Penguatan tersebut salah satunya terlihat dari penyusunan modul pembelajaran digital untuk Sekolah Rakyat. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung telah menyerahkan 1.018 konten modul pembelajaran kepada Kementerian Sosial sesuai kebutuhan program. Seluruh modul akan dimanfaatkan melalui Learning Management System (LMS) sehingga dapat diakses secara digital oleh guru maupun peserta didik.

Direktur Pengembangan Kurikulum, Pembelajaran Digital, Kecerdasan Buatan, dan Metamesta UPI, Ahmad Yani menjelaskan, ribuan konten tersebut mencakup 177 mata pelajaran untuk jenjang SD hingga SMA. Penyusunan dilakukan selama dua tahun, dengan 322 modul dari 63 mata pelajaran diselesaikan pada tahun lalu dan 696 modul dari 114 mata pelajaran rampung pada tahun ini.

Berdasarkan jenjang pendidikan, modul tersebut terdiri atas 73 mata pelajaran untuk SD, 44 mata pelajaran untuk SMP, dan 60 mata pelajaran untuk SMA. Setiap konten dirancang dalam beberapa bagian, mulai dari pendahuluan, kegiatan belajar, rangkuman, refleksi, latihan, hingga tes formatif.

Ahmad Yani menjelaskan modul digital memiliki karakter berbeda dibandingkan buku teks elektronik atau e-book. Pada jenjang SD, materi dibuat lebih ringkas, sederhana, dan disesuaikan dengan perkembangan peserta didik. Untuk SMP, materi disusun dengan kedalaman menengah, bahasa komunikatif, serta aktivitas pembelajaran yang lebih beragam.

Sementara itu, modul SMA memiliki cakupan materi lebih luas dan analitis dengan dorongan terhadap kemampuan berpikir tingkat tinggi. Materi juga memasukkan unsur pengembangan karakter dan kewirausahaan melalui berbagai contoh maupun ilustrasi yang relevan dengan kehidupan peserta didik.

Penyusunan modul tersebut dilakukan melalui skema kontrak swakelola pada 29 Mei hingga 24 Juli 2026. Sebanyak 274 penulis terlibat dari berbagai fakultas di UPI, termasuk bidang pendidikan bahasa dan sastra, ilmu sosial, teknik dan industri, ilmu pendidikan, olahraga dan kesehatan, seni dan desain, matematika dan ilmu pengetahuan alam, serta Kampus UPI di Tasikmalaya.

Tim penyusun juga melibatkan kepala sekolah dan guru Sekolah Rakyat serta penulis yang direkomendasikan Kementerian Agama. Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa pengembangan kurikulum tidak hanya bertumpu pada perspektif akademik, tetapi juga mempertimbangkan pengalaman praktis tenaga pendidik dan kebutuhan sekolah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico menegaskan bahwa modul pembelajaran tersebut tidak diposisikan sebagai produk yang berhenti setelah selesai disusun. Evaluasi akan dilakukan berdasarkan pelaksanaan pembelajaran dan kebutuhan peserta didik di lapangan. Menurut Robben, hasil evaluasi akan menjadi dasar penyempurnaan modul secara berkelanjutan.

Penguatan materi digital tersebut berjalan seiring dengan upaya memperluas jangkauan Sekolah Rakyat. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendorong agar program pendidikan gratis yang dibiayai negara itu dapat menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.

Saat melakukan kunjungan spesifik Komisi V DPR RI ke Sekolah Rakyat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/8/2026), Lasarus menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Ia menilai Sekolah Rakyat penting untuk membuka kesempatan pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan.

Lasarus bahkan mendorong agar setiap kabupaten dan kota memiliki setidaknya satu Sekolah Rakyat. Menurutnya, perluasan program tersebut penting agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak terlambat memperoleh akses pendidikan dan memiliki kesempatan membangun masa depan yang lebih baik.

Pengembangan infrastruktur juga menjadi bagian penting dari perluasan program. Di Balikpapan, Pemerintah Kota menyiapkan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Pembiayaan pembangunan berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, sedangkan pemerintah kota bertanggung jawab memastikan kesiapan lahan.

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menjelaskan pemerintah daerah saat ini memprioritaskan kejelasan status dan sertifikasi lahan agar pembangunan dapat segera dilanjutkan pemerintah pusat. Sekolah Rakyat dirancang sebagai fasilitas pendidikan terpadu dengan sistem asrama atau boarding school dan sarana olahraga, mencakup jenjang SD, SMP hingga SMA.

Konsep tersebut menyasar terutama keluarga dalam kelompok ekonomi terbawah, khususnya desil 1 dan 2. Dengan fasilitas yang terintegrasi, peserta didik diharapkan memperoleh lingkungan belajar yang mendukung tanpa terbebani keterbatasan ekonomi keluarga.

Balikpapan juga menyiapkan pengembangan kawasan pendidikan negeri terpadu di Sirkuit Teritip. Dari lahan sekitar 76 hektare, sekitar 20 hektare direncanakan untuk fasilitas pendidikan terintegrasi mulai PAUD hingga SMA. Langkah ini menunjukkan bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya diarahkan pada penambahan gedung, tetapi juga penguatan kapasitas layanan pendidikan dalam jangka panjang.

Kurikulum digital, perluasan Sekolah Rakyat, serta pembangunan fasilitas pendidikan terpadu menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif. Dengan pembelajaran berbasis teknologi, evaluasi materi secara berkelanjutan, serta akses pendidikan yang semakin luas, Sekolah Rakyat diharapkan mampu membekali peserta didik dengan pengetahuan, karakter, dan keterampilan yang relevan untuk menghadapi perubahan zaman serta meningkatkan daya saing generasi mendatang.

)* Analis Kebijakan

Sekolah Rakyat Diperkuat 1.018 Modul Digital Hasil Kerjasama UPI

Jakarta – Pemerintah memperkuat kualitas pembelajaran Sekolah Rakyat melalui kolaborasi dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Sebanyak 1.018 modul pembelajaran yang mencakup 177 mata pelajaran telah diserahkan UPI kepada Kementerian Sosial untuk mendukung proses belajar peserta didik Sekolah Rakyat di berbagai jenjang pendidikan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, mengatakan penyediaan bahan pembelajaran menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Menurutnya, program tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, kementerian dan lembaga, tenaga pendidik, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Sekolah membutuhkan murid. Murid membutuhkan sekolah. Sekolah membutuhkan guru. Dan semuanya membutuhkan bahan pembelajaran atau modul ajar,” ujar Robben.

Ia menegaskan modul yang telah disusun tidak berhenti setelah diserahkan, melainkan akan terus dievaluasi berdasarkan pelaksanaan pembelajaran dan kebutuhan peserta didik di lapangan.

“Modul ini bukan produk yang kemudian selesai. Setelah digunakan, kita evaluasi, kita lihat apa yang masih kurang dan kemudian kita sempurnakan,” tegasnya.

Robben juga menjelaskan pendidikan di Sekolah Rakyat tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian akademik. Pembentukan karakter serta pendampingan mental, spiritual, dan psikososial menjadi bagian penting dalam proses pendidikan peserta didik.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Keuangan UPI, Prof. Dr. Rudy Susilana, mengatakan penyusunan modul merupakan bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung kebutuhan pendidikan Sekolah Rakyat. Proses tersebut melibatkan akademisi UPI, unsur Sekolah Rakyat, dan pihak terkait lainnya.

“Penyusunan modul ini bukan sekadar pekerjaan akademik, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama untuk membangun pendidikan bagi anak-anak Sekolah Rakyat,” ujar Rudy.

Dari total 1.018 modul, sebanyak 322 modul dari 63 mata pelajaran disusun pada 2025, sementara 696 modul dari 114 mata pelajaran dikembangkan pada 2026. Berdasarkan jenjang pendidikan, modul tersebut mencakup 73 mata pelajaran SD, 44 mata pelajaran SMP, dan 60 mata pelajaran SMA.

Seluruh bahan ajar tersebut akan dimanfaatkan melalui Learning Management System (LMS), sehingga dapat diakses secara digital oleh guru dan peserta didik. Pemanfaatan sistem digital diharapkan memperluas akses terhadap sumber belajar sekaligus mendukung efektivitas pembelajaran.

Melalui kolaborasi Kemensos dan UPI, pemerintah berharap Sekolah Rakyat memiliki bahan ajar yang semakin relevan dan adaptif terhadap kebutuhan peserta didik.

Kurikulum Digital Diperkuat, Sekolah Rakyat Masuki Era Kelas Pintar

Jakarta – Sekolah Rakyat memasuki babak baru penguatan pembelajaran berbasis digital. Kementerian Sosial (Kemensos) menerima 1.018 modul pembelajaran hasil kolaborasi dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang mencakup 177 mata pelajaran untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Seluruh bahan ajar tersebut akan dimanfaatkan melalui Learning Management System (LMS) agar dapat diakses secara digital oleh guru dan peserta didik.

Penguatan materi digital ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pembelajaran Sekolah Rakyat yang tidak hanya mengandalkan metode konvensional. Dari total modul tersebut, sebanyak 322 modul dari 63 mata pelajaran disusun pada 2025, sedangkan 696 modul dari 114 mata pelajaran dikembangkan pada 2026. Berdasarkan jenjang, materi mencakup 73 mata pelajaran SD, 44 mata pelajaran SMP, dan 60 mata pelajaran SMA.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Keuangan UPI, Prof. Dr. Rudy Susilana, mengatakan pengembangan bahan ajar tersebut merupakan bentuk kontribusi perguruan tinggi terhadap penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik Sekolah Rakyat.

“Penyusunan modul ini bukan sekadar pekerjaan akademik, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama untuk membangun pendidikan bagi anak-anak Sekolah Rakyat,” ujarnya.

Menurut Rudy, penyusunan modul melibatkan akademisi UPI, unsur Sekolah Rakyat, serta pihak terkait lainnya. Kolaborasi tersebut diarahkan agar kepakaran perguruan tinggi dapat diterapkan untuk menjawab kebutuhan pembelajaran di lapangan.

Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico mengatakan keberadaan bahan ajar menjadi salah satu kebutuhan utama dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Ia menyebut sekolah, murid, dan guru membutuhkan dukungan modul pembelajaran yang memadai.

“Sekolah membutuhkan murid. Murid membutuhkan sekolah. Sekolah membutuhkan guru. Dan semuanya membutuhkan bahan pembelajaran atau modul ajar,” katanya.

Robben juga menekankan modul tersebut tidak berhenti sebagai produk setelah diserahkan. Materi akan dievaluasi berdasarkan pelaksanaan pembelajaran dan kebutuhan peserta didik, kemudian disempurnakan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Kemensos Cecep Sulaeman mengatakan pemanfaatan teknologi digital diharapkan meningkatkan efisiensi sekaligus memperluas akses terhadap bahan pembelajaran. Dengan LMS, materi dapat digunakan secara lebih fleksibel oleh guru maupun siswa.

Penguatan kurikulum digital tersebut menunjukkan bahwa Sekolah Rakyat mulai diarahkan tidak sekadar sebagai program perluasan akses pendidikan, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kehadiran ribuan modul digital menjadi fondasi untuk membangun kelas yang lebih terstruktur, mudah diperbarui, dan responsif terhadap kebutuhan peserta didik.

Pemerintah Perkuat Debottlenecking untuk Dorong Investasi Ekonomi Nasional

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat kebijakan debottlenecking sebagai langkah strategis untuk mendorong investasi ekonomi nasional. Upaya tersebut dilakukan dengan mempercepat penyelesaian berbagai hambatan yang dihadapi perusahaan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan Satgas _Debottlenecking_ telah menyelesaikan 124 dari 170 aduan perusahaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyelesaian berbagai kendala yang menghambat kegiatan usaha dan investasi.

“Bagi pemerintah untuk mendorong perusahaan-perusahaan supaya berjalan dengan baik, pemerintah sudah punya Satgas Debottlenecking. Ada 170 aduan dan sudah diselesaikan 124 (aduan),” kata Airlangga.

Airlangga menjelaskan, perusahaan yang menghadapi berbagai persoalan dapat menyampaikan aduan kepada Satgas Debottlenecking agar pemerintah segera memberikan solusi melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.

“Jadi kalau ada perusahaan-perusahaan yang menghadapi persoalan, silakan masuk ke Satgas (Debottlenecking) karena ini beberapa _solving the_ problem-nya langsung dilakukan oleh pemerintah,” terangnya.

Selain mendorong kelancaran kegiatan usaha, pemerintah juga melihat pasar modal sebagai salah satu gambaran kondisi perekonomian nasional. Penguatan kinerja emiten dan iklim investasi menjadi faktor penting dalam mencerminkan ketahanan sekaligus prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Pemerintah tentu melihat pasar modal ini sebagai window (jendela) dari perekonomian nasional,” kata Airlangga.

Dari sisi dunia usaha, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menilai langkah debottlenecking penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan di sektor hulu industri. Menurutnya, penyelesaian persoalan di sektor tersebut diperlukan karena turut berkaitan dengan keberlangsungan usaha dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Makanya debottlenecking ini kita fokus banget, karena banyak PHK itu terjadi karena hulunya tidak bisa diselesaikan,” kata Shinta.

Langkah pemerintah melalui Satgas Debottlenecking menunjukkan komitmen dalam memberikan solusi cepat terhadap berbagai persoalan yang dihadapi dunia usaha sekaligus memperkuat iklim investasi nasional. Upaya tersebut dinilai positif dalam menciptakan kepastian dan kemudahan berusaha. Ke depan, langkah debottlenecking diharapkan terus diperkuat agar semakin banyak hambatan investasi dapat diselesaikan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Debottlenecking Ekonomi Dipercepat, Pemerintah Kawal Kepastian Usaha

Jakarta – Pemerintah terus mempercepat penguraian berbagai hambatan ekonomi dan investasi guna menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif, efisien, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Upaya ini sejalan dengan penguatan debottlenecking sebagai instrumen untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menjaga ketahanan ekonomi sekaligus memperkuat iklim investasi.

“Perekonomian Indonesia masih mampu tumbuh sebesar 5,45% pada Semester I-2026 di tengah berbagai gejolak global,” ujar Airlangga.

Airlangga juga menyampaikan bahwa penyelesaian hambatan investasi terus menjadi perhatian Pemerintah.

Lanjut Airlangga, pemerintah mengandalkan mekanisme debottlenecking guna menangani hambatan investasi secara spesifik dan bertahap.

“Dengan debottlenecking, kita menyelesaikan persoalan satu per satu dan korporasi per korporasi. Harapannya ini bisa mendorong investasi yang lebih lancar,” ujar Airlangga.

Melalui skema penanganan tersebut, pemerintah mencatat sebanyak 170 aduan pelaku usaha telah masuk hingga 30 Juli 2026. Sebanyak 124 aduan di antaranya berhasil diselesaikan, mencakup persoalan perizinan, perpajakan, kepabeanan, tata ruang, logistik, hingga pasokan energi.

Airlangga juga menekankan pentingnya sinergi antara regulator dan dunia usaha melalui konsep Indonesia Incorporated.

“Kita perlu Indonesia Inc., yaitu kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk menghadapi hal-hal yang kita hadapi bersama. Ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh pengusaha, tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah, tidak juga oleh akademisi dan masyarakat sipil, tetapi kita harus bekerja bersama-sama,” ujarnya

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mendorong industri untuk fokus pada penyelesaian berbagai hambatan atau debottlenecking di hulu guna mencegah terjadinya lebih banyak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Upaya debottlenecking menjadi penting karena berbagai persoalan di hulu industri yang menjadi penyebab utama PHK dapat diselesaikan.

“Makanya debottlenecking ini kita fokus banget, karena banyak PHK itu terjadi karena hulunya tidak bisa diselesaikan,” kata Shinta.

Kebijakan tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah dalam membangun ekosistem usaha yang responsif terhadap kebutuhan dunia usaha.

Dengan percepatan penyelesaian hambatan, serta koordinasi pusat dan daerah, pemerintah optimistis kepastian usaha semakin terjaga. Langkah ini diharapkan mendorong investasi, memperkuat kapasitas produksi, menciptakan lapangan kerja, dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Berantas Korupsi Pendidikan, Pemerintah Selamatkan Masa Depan Generasi Bangsa

Oleh : Naya Santika*

Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk mewujudkan sektor pendidikan yang berkualitas, transparan, dan berintegritas sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Pendidikan ditempatkan sebagai fondasi penting untuk membuka kesempatan yang luas bagi generasi muda, meningkatkan kompetensi, serta membentuk karakter yang unggul. Melalui penguatan tata kelola, pengawasan, digitalisasi, dan kolaborasi berbagai pihak, pemerintah terus mendorong terciptanya ekosistem pendidikan yang semakin profesional, akuntabel, dan mampu mendukung terwujudnya Indonesia maju.

Penguatan tata kelola pendidikan menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan yang berkualitas dan mudah diakses. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap proses akademik dan administratif berjalan berdasarkan aturan yang jelas. Penerimaan mahasiswa, pengelolaan anggaran, pelayanan akademik, hingga pengadaan barang dan jasa perlu dilaksanakan secara transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan semakin kuat.

Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem tersebut. Setiap proses penerimaan mahasiswa perlu dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kesempatan memperoleh pendidikan tinggi harus terus dijaga agar diberikan berdasarkan kemampuan, prestasi, serta mekanisme yang telah ditetapkan.

Dalam konteks tersebut, perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap integritas sektor pendidikan menunjukkan pentingnya pengawasan secara berkelanjutan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai persoalan integritas pendidikan berkaitan erat dengan masa depan bangsa. Penegakan hukum dan langkah pencegahan dapat berjalan beriringan untuk memastikan lembaga pendidikan tetap menjadi ruang yang menjunjung tinggi nilai akademik, profesionalisme, dan integritas.

Momentum penguatan integritas pendidikan juga sejalan dengan agenda pemerintah dalam membangun sumber daya manusia unggul. Pemerintah bersama lembaga pendidikan memiliki ruang yang luas untuk terus meningkatkan transparansi dalam berbagai layanan. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu instrumen penting untuk menciptakan sistem administrasi yang lebih efisien, terdokumentasi, dan mudah dipantau oleh pemangku kepentingan.

Digitalisasi pendidikan dapat memperkuat pelayanan sekaligus meningkatkan akuntabilitas. Sistem penerimaan mahasiswa berbasis digital, pembayaran non-tunai, pengelolaan data akademik terintegrasi, serta sistem informasi keuangan dapat membantu menciptakan proses yang lebih terukur. Dengan dukungan teknologi, proses administrasi dapat dilakukan secara lebih cepat dan masyarakat memperoleh akses informasi yang semakin baik.

Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad juga menekankan pentingnya menjaga perguruan tinggi sebagai ruang yang menjunjung integritas. Pandangan tersebut sejalan dengan posisi kampus sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan pembentukan karakter. Perguruan tinggi tidak hanya bertugas menghasilkan lulusan dengan kemampuan akademik yang tinggi, tetapi juga membentuk generasi yang memiliki etika, tanggung jawab, disiplin, serta kepedulian terhadap kepentingan masyarakat dan bangsa.

Karena itu, penguatan pendidikan berintegritas perlu dilakukan melalui pendekatan yang menyeluruh. Pengawasan internal harus terus ditingkatkan, sementara mekanisme evaluasi dan audit perlu dilaksanakan secara berkala. Institusi pendidikan juga perlu memastikan bahwa setiap prosedur memiliki standar operasional yang jelas sehingga seluruh pihak memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing.

Pendidikan antikorupsi juga dapat menjadi bagian penting dalam membangun budaya integritas sejak dini. Nilai kejujuran, tanggung jawab, kerja keras, dan keberanian mengambil keputusan secara benar perlu ditanamkan melalui kegiatan pembelajaran maupun kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah dan kampus. Keteladanan guru, dosen, tenaga kependidikan, serta pimpinan institusi akan menjadi faktor penting dalam membentuk karakter generasi muda.

Peran masyarakat tidak kalah penting. Orang tua, mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat luas dapat menjadi bagian dari ekosistem pengawasan pendidikan. Keterbukaan informasi dan saluran pengaduan yang mudah diakses dapat memperkuat partisipasi publik sekaligus membantu lembaga pendidikan melakukan perbaikan secara cepat apabila ditemukan hal-hal yang perlu dievaluasi.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa setiap evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan menghasilkan perbaikan sistem yang konkret. Penegakan aturan harus berjalan profesional, sementara pembenahan administrasi dan pengawasan terus dilakukan agar tata kelola semakin baik. Dengan demikian, setiap proses evaluasi dapat menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan.

Langkah tersebut sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan global. Pendidikan yang dikelola secara profesional akan memberikan ruang lebih besar bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi, berinovasi, dan berprestasi. Semakin kuat integritas lembaga pendidikan, semakin besar pula kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan nasional.

Pada akhirnya, membangun pendidikan yang bersih dan berintegritas merupakan investasi jangka panjang bagi Indonesia. Tata kelola yang transparan, pemanfaatan teknologi, pengawasan yang kuat, pendidikan karakter, serta kolaborasi pemerintah dan masyarakat dapat menjadi fondasi bagi terciptanya ekosistem pendidikan yang semakin berkualitas.

Ketika kesempatan pendidikan dijaga melalui sistem yang adil dan akuntabel, generasi muda memiliki ruang yang lebih luas untuk membuktikan kemampuan melalui prestasi dan kerja keras. Pendidikan yang berkualitas dan berintegritas akan melahirkan sumber daya manusia yang kompeten, berkarakter, dan siap memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa. Dengan komitmen bersama, reformasi tata kelola pendidikan dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang maju, berdaya saing, dan berintegritas.

*Penulis adalah pegiat anti korupsi

Tokoh Papua Bersatu Tolak Kekerasan di Jila, Kedamaian Warga Jadi Prioritas

MIMIKA – Tokoh adat dan tokoh agama Papua menyuarakan penolakan tegas terhadap aksi kekerasan yang terjadi di Kampung Pasir Putih, Distrik Jila, Kabupaten Mimika. Mereka menilai keselamatan masyarakat sipil harus ditempatkan sebagai prioritas utama dan tidak boleh dikorbankan dalam konflik maupun kepentingan kelompok mana pun.

Sikap tersebut disampaikan menyusul laporan aksi kekerasan dan penyanderaan terhadap sejumlah warga sipil di wilayah Jila. Para tokoh menyerukan agar segala bentuk tindakan yang menimbulkan rasa takut, ancaman, dan penderitaan bagi masyarakat segera dihentikan.

Kepala Suku Kampung Yokobak sekaligus Kepala Distrik Nogi, Bimber Yigibalom, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan suasana aman untuk menjalankan kehidupan sehari-hari dan membangun daerahnya.

“Tidak ada tempat bagi kekerasan terhadap masyarakat sipil. Kita harus menjaga Papua agar tetap damai sehingga masyarakat dapat hidup dan membangun masa depan dengan aman,” kata Bimber.

Menurut dia, masyarakat perlu memperkuat kebersamaan dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta aparat TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga mengimbau warga agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang dapat menjerumuskan pada tindakan melanggar hukum.

Sementara itu, Kepala Suku Kampung Konikme sekaligus Ketua Jemaat Gereja Baptis Konikme, Marthinus Wonda, menyerukan penghentian kekerasan dan pembebasan warga sipil yang dilaporkan menjadi korban penyanderaan.

“Jalan damai harus selalu menjadi pilihan. Nilai kasih dan kemanusiaan mengajarkan kita untuk melindungi kehidupan, bukan menciptakan penderitaan,” ujarnya.

Senada, Kepala Suku Kampung Palunggame sekaligus Ketua Lembaga Masyarakat Adat Distrik Yiginua, Teka Kogoya, mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu menolak teror dan kekerasan. Ia menegaskan bahwa keamanan merupakan modal penting bagi kemajuan masyarakat Papua.

“Kedamaian adalah kebutuhan bersama. Dengan situasi yang aman, pembangunan dapat berjalan, anak-anak dapat belajar dengan tenang, dan masyarakat dapat bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan,” kata Teka.

Seruan para tokoh tersebut mencerminkan harapan kuat masyarakat Papua untuk membangun kehidupan yang damai dan sejahtera. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan aparat keamanan dinilai menjadi kekuatan penting untuk melindungi warga sipil serta menjaga stabilitas keamanan.

Penolakan terhadap kekerasan sekaligus menjadi pesan bahwa masa depan Papua harus dibangun melalui persatuan, dialog, dan kerja sama demi terciptanya kehidupan yang aman dan penuh harapan.

Tokoh Adat dan Agama Kecam Aksi Kekerasan OPM di Jila, Serukan Papua Damai

MIMIKA – Sejumlah tokoh adat dan tokoh agama di Papua mengecam keras aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap masyarakat sipil di Kampung Pasir Putih, Distrik Jila, Kabupaten Mimika. Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan serta mengancam upaya bersama dalam menjaga perdamaian dan stabilitas keamanan di Tanah Papua.

Bimber Yigibalom, Kepala Suku Kampung Yokobak sekaligus Kepala Distrik Nogi, menegaskan bahwa kekerasan, teror, dan intimidasi terhadap masyarakat sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ia menyampaikan keprihatinan dan kecaman atas dugaan tindakan kekerasan terhadap sembilan perempuan di wilayah tersebut.

“Kami mengecam segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil. Papua membutuhkan kedamaian, bukan tindakan yang menimbulkan ketakutan dan penderitaan bagi masyarakat,” ujar Bimber.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan menolak segala bentuk aksi kekerasan. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, serta aparat TNI-Polri merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Seruan serupa disampaikan Marthinus Wonda, Kepala Suku Kampung Konikme sekaligus Ketua Jemaat Gereja Baptis Konikme. Menyikapi penyanderaan terhadap warga sipil, ia meminta kelompok bersenjata segera membebaskan para korban dan menghentikan tindakan kekerasan.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui jalan damai, dengan menjunjung kasih, kemanusiaan, dan nilai-nilai keagamaan,” kata Marthinus.

Sementara itu, Teka Kogoya, Kepala Suku Kampung Palunggame dan Ketua Lembaga Masyarakat Adat Distrik Yiginua, menegaskan bahwa masyarakat Papua tidak boleh menjadi korban kepentingan dan konflik kekerasan. Ia menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan serta mendukung terciptanya keamanan di wilayah Papua.

“Kita harus bersama-sama menjaga kampung dan daerah kita. Kedamaian akan membuka ruang bagi masyarakat untuk bekerja, belajar, dan membangun masa depan yang lebih baik,” ujar Teka.

Kecaman para tokoh tersebut menunjukkan semakin kuatnya aspirasi masyarakat untuk menolak kekerasan dan mendukung penyelesaian persoalan melalui cara-cara damai. Dukungan terhadap pemerintah daerah dan aparat keamanan juga dipandang sebagai bagian dari upaya bersama melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan.

Dengan persatuan dan kolaborasi seluruh elemen, Papua diharapkan terus bergerak menuju kehidupan yang lebih aman, damai, dan sejahtera.

Praktisi Dorong UU Spionase, Nurul Arifin: Kekosongan Hukum Jadi Kerentanan

JAKARTA – Indonesia dinilai perlu memperkuat regulasi dan kapasitas kontraintelijen menghadapi spionase serta intervensi asing yang semakin kompleks, mulai dari ancaman siber, ekonomi, teknologi hingga operasi pengaruh terhadap opini dan kebijakan publik.

Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional “Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing” yang diselenggarakan ASEAN Study Center (ASC) FISIP Universitas Indonesia di Hotel J.W. Marriott, Jakarta, Kamis (27/8). Forum mempertemukan pemerintah, parlemen, akademisi dan praktisi untuk membahas kebutuhan kerangka kebijakan nasional menghadapi transformasi ancaman spionase.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra menegaskan spionase dan intervensi asing bukan lagi ancaman hipotetis. Perubahan lingkungan strategis memungkinkan aktor asing bergerak melalui ruang abu-abu yang tidak seluruhnya dapat dijangkau instrumen hukum konvensional.

Menurut Herindra, Indonesia membutuhkan kerangka regulasi yang lebih spesifik sekaligus penguatan kontraintelijen untuk mendeteksi dan menangkal aktivitas yang berpotensi mengganggu kepentingan nasional. Namun, penguatan tersebut tetap harus disertai batas kewenangan dan mekanisme pengawasan.

“Penguatan keamanan nasional harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak dan kebebasan warga negara,” tegas Herindra.

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menilai regulasi yang ada masih menyisakan ruang kosong dalam menghadapi spionase modern.

“Kalau melihat urgensinya, menurut saya memang sudah sangat perlu sekali, karena tidak ada undang-undang yang berbicara tentang spionase,” kata Nurul.

Menurutnya, UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing diperlukan untuk memberi negara kemampuan pencegahan dan penindakan yang lebih memadai tanpa mengorbankan kebebasan sipil.

Sementara itu, Penasihat Senior LAB 45 Andi Widjajanto menekankan bahwa penguatan instrumen keamanan harus diikuti akuntabilitas. Semakin sensitif suatu operasi intelijen dan semakin tinggi tingkat kedaruratannya, menurutnya, semakin ketat pula batas serta pengawasan yang harus diterapkan.

“Semakin sensitif, semakin akuntabilitasnya kita tingkatkan,” ujar Andi.

Ia juga menyoroti perkembangan quantum computing sebagai tantangan baru terhadap ketahanan sistem persandian dan kontraintelijen Indonesia.

Seminar berlangsung dalam dua sesi panel. Sesi pertama mengupas regulasi, kontraintelijen dan keamanan strategis nasional. Sesi kedua menghadirkan perspektif lebih luas melalui pakar intelijen Amerika Serikat Ken Conboy, praktisi digital forensik Christopher Hariman Rianto, hingga Dekan School of Governance ERIA School of Government Nobuhiro Aizawa. Forum tersebut diharapkan memperkaya perumusan kebijakan yang mampu menjaga kedaulatan sekaligus memastikan keamanan nasional tetap berada dalam koridor demokrasi dan akuntabilitas.

Kedaulatan Tak Lagi Sekadar Batas Wilayah, Pakar Soroti Ancaman Spionase dan Intervensi Asing

JAKARTA – Ancaman spionase dan intervensi asing kini tidak lagi berlangsung melalui cara konvensional, tetapi bergerak lintas ruang fisik, digital, ekonomi, politik, dan sosial. Perubahan ancaman itu menjadi sorotan dalam Seminar Nasional “Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing” yang diselenggarakan ASEAN Study Center FISIP UI di JW Marriott Hotel Jakarta, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Seminar yang mempertemukan kalangan pemerintah, akademisi, praktisi keamanan, serta pengamat intelijen tersebut membahas perkembangan ancaman terhadap kedaulatan negara yang semakin kompleks. Kegiatan berlangsung dalam dua sesi panel. Pada panel kedua, diskusi turut dihadiri Ken Conboy, Christopher Hariman Rianto, dan Nobuhiro Aizawa, yang memberikan perspektif mengenai dinamika keamanan, intelijen, serta perkembangan geopolitik.

Kepala Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja, menegaskan bahwa konsep kedaulatan saat ini tidak lagi dapat dipandang semata-mata dari aspek teritorial.

Menurutnya, keamanan dan ketahanan siber juga telah bergeser dari persoalan teknis menjadi bagian dari keamanan nasional. Perubahan karakter peperangan yang kini bersifat multi-domain membuat ancaman siber perlu mendapat perhatian serius.

“Jangan berpikir kita tidak akan pernah menghadapi ancaman atau insiden siber. Hanya masalah waktu sebelum kita mengalaminya,” ujarnya. Karena itu, ia mendorong kolaborasi pemerintah, swasta, akademisi dan masyarakat dalam membangun ketahanan nasional sekaligus menyikapi kebutuhan pembaruan regulasi intelijen.

Sementara itu, Kepala Pusat Analisis Intelijen Pertahanan BIK Intelhan, Brigjen TNI Efran Gunawan, menyoroti pola intervensi asing yang dapat berlangsung melalui berbagai jalur legal maupun nonlegal. Menurut dia, aktivitas organisasi nonpemerintah, survei bawah air, hingga pendanaan kegiatan tertentu di lingkungan akademik perlu dicermati dari perspektif keamanan nasional.

“Kebebasan berpendapat sudah tidak bisa lagi kita hentikan. Namun tentu harus ada koridor yang membatasi. Jangan sampai mengangkangi kedaulatan negara,” kata Efran. Ia juga menilai keterbatasan regulasi menjadi salah satu tantangan dalam mendeteksi serta merespons aktivitas yang berpotensi mengganggu kepentingan nasional.

Dari aspek keamanan digital, Deputi III Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Sulistyo, S.Si., S.T., M.Si., menyoroti persoalan pengumpulan data pengguna melalui aplikasi, yurisdiksi dan lokalisasi data, serta kemampuan negara melakukan deteksi dini terhadap ancaman.

Ia mengingatkan bahwa pengguna kerap memberikan persetujuan tanpa membaca klausul penggunaan data. Sulistyo menilai Indonesia juga perlu memperkuat kesiapan menghadapi perkembangan teknologi, termasuk kriptografi tahan kuantum, sistem sensor, mekanisme peringatan dini, serta kapasitas analisis. Penguatan tersebut membutuhkan dukungan kebijakan dan komitmen tingkat tinggi agar kedaulatan nasional dapat tetap terjaga di tengah ancaman keamanan yang semakin lintas domain. (*)