JAKARTA Pemerintah terus memperlihatkan komitmen tegas dalam memberantas praktik Judi Daring yang kian meresahkan masyarakat. Sebagai respons atas meningkatnya jumlah kasus serta dampak sosial yang ditimbulkannya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan langsung untuk mempercepat penyusunan regulasi yang lebih ketat guna memberantas perjudian daring.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) khusus yang akan menjadi payung hukum lebih kuat dalam penanganan Judi Daring.
Presiden kembali membahas perkembangan penanganan Judi Daring. Salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah menerbitkan peraturan pemerintah yang mengatur lebih tegas upaya pemberantasan Judi Daring, ungkap Meutya.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa diskusi antar-lembaga terkait regulasi ini masih terus berlangsung. Masih terus dalam pembicaraan. Tahun ini lah, tahun ini, ujarnya.
Namun demikian, Nezar menegaskan bahwa investigasi terhadap individu yang diduga terlibat dalam jaringan judi lintas negara bukan merupakan ranah Kementerian Komdigi, melainkan menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Langkah pemerintah pusat ini mendapat dukungan dari berbagai daerah, termasuk Pemerintah Kota Jambi. Wali Kota Jambi, dr. Maulana, dalam sebuah acara pelantikan pejabat di lingkup Pemkot Jambi, secara tegas menyuarakan komitmennya memerangi Judi Daring. Ia menilai praktik perjudian daring sebagai ancaman serius terhadap kehidupan sosial dan keharmonisan keluarga.
Judi Daring adalah ancaman nyata bagi masa depan, baik bagi individu maupun keluarga. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh ASN dan masyarakat Kota Jambi untuk tidak sekali-kali terlibat, ujar Maulana.
Ia juga menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi aparatur sipil negara yang terlibat dalam aktivitas perjudian daring. Pemerintah Kota Jambi akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Selain penindakan, edukasi publik dan kampanye bahaya Judi Daring juga terus digencarkan sebagai bagian dari strategi preventif.
Mari kita jaga kehormatan diri, keluarga, dan Kota Jambi yang kita cintai ini, ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa integritas adalah harga mati bagi seluruh pejabat dan pegawai pemerintah.
Dengan langkah progresif dari pemerintah pusat dan dukungan nyata dari pemerintah daerah, pemberantasan Judi Daring kini memasuki babak baru. Penegakan hukum yang lebih kuat, disertai dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat menghentikan penyebaran praktik judi daring yang merusak sendi-sendi kehidupan sosial di Indonesia.
Oleh: Maskawi Syaifuddin *)
Pemerintah Indonesia tengah mendorong terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis masyarakat. Inisiatif ini dirancang untuk memperkuat struktur ekonomi desa melalui koperasi yang dikelola secara modern dan terintegrasi. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, program ini diharapkan mampu memperluas akses terhadap berbagai layanan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal. Pemerintah meyakini bahwa pendekatan yang bertumpu pada kekuatan komunitas ini akan memberikan dampak signifikan terhadap pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui pendekatan yang mengakar dari bawah, koperasi-koperasi ini dirancang untuk menjadi pusat layanan multifungsi yang menyediakan kebutuhan pokok, layanan kesehatan dasar, jasa keuangan, hingga penyimpanan logistik. Kehadirannya merupakan bukti nyata bahwa pemerintah tidak sekadar membangun dari pusat ke daerah, tetapi benar-benar menghadirkan negara sampai ke tingkat paling bawah, yaitu desa. Semangat gotong royong dan kebersamaan yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia menjadi fondasi dari terbentuknya koperasi ini.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, meyakini bahwa satu unit Kopdes memiliki potensi keuntungan hingga satu miliar rupiah per tahun. Dengan target 80.000 koperasi yang akan didirikan, pemerintah secara optimistis memperkirakan potensi akumulasi keuntungan yang bisa diraih secara nasional bisa mencapai Rp 80 triliun setiap tahun. Keyakinan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak melihat koperasi hanya sebagai lembaga ekonomi biasa, tetapi sebagai instrumen investasi sosial jangka panjang yang mampu menggerakkan roda perekonomian rakyat secara berkesinambungan.
Optimisme ini tidak muncul begitu saja. Pemerintah telah mempersiapkan infrastruktur pendukung yang memadai, termasuk peluncuran situs web resmi kopdesmerahputih.kop.id yang akan menjadi pusat informasi dan data nasional terkait pembentukan dan pengembangan koperasi desa. Situs ini tidak hanya memudahkan proses pendaftaran, tapi juga berfungsi sebagai dashboard nasional yang memantau seluruh tahapan pembentukan koperasi dari musyawarah desa, rapat anggota, hingga koperasi resmi berdiri. Semua data akan disajikan secara real-time dan dikelola bersama oleh Satuan Tugas khusus di bawah koordinasi langsung Kementerian Koperasi.
Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun tata kelola koperasi yang modern dan transparan. Proses digitalisasi melalui dashboard nasional merupakan terobosan yang tak hanya efisien, tetapi juga menjamin keterbukaan informasi bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat desa itu sendiri. Inovasi ini membuktikan bahwa pemerintah mampu menyinergikan semangat kerakyatan dengan kemajuan teknologi informasi, sehingga koperasi dapat dikelola secara profesional dan berorientasi hasil.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menegaskan bahwa pembangunan koperasi ini adalah bukti keberpihakan pemerintah terhadap rakyat. Melalui Kopdes Merah Putih, negara memberikan akses ekonomi secara langsung kepada masyarakat desa dalam bentuk gerai sembako, apotek, klinik desa, hingga cold storage dan unit usaha simpan pinjam. Semua layanan ini akan didanai negara melalui APBN, sehingga benar-benar mencerminkan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa.
Lebih dari sekadar infrastruktur ekonomi, kehadiran Kopdes Merah Putih juga memuat dimensi ideologis yang kuat. Ini adalah pengejawantahan dari cita-cita Presiden Prabowo Subianto yang ingin memastikan pembangunan dirasakan secara merata hingga ke pelosok. Dalam beberapa kesempatan, Presiden menekankan bahwa koperasi desa merupakan instrumen strategis dalam membangun ketahanan pangan dan meningkatkan kemandirian ekonomi desa. Dengan koperasi sebagai tulang punggung, desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, tetapi subjek yang aktif dalam menentukan arah pertumbuhan mereka sendiri.
Momentum peluncuran koperasi ini pun dipilih dengan cermat. Sebanyak 80.000 Kopdes dijadwalkan akan diluncurkan pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025, menjadikannya sebagai tonggak bersejarah dalam transformasi ekonomi nasional berbasis desa. Pemilihan tanggal ini sarat makna, menunjukkan bahwa pemerintah ingin menjadikan koperasi sebagai simbol utama kebangkitan ekonomi bangsa, dimulai dari level paling akar: desa.
Kehadiran Kopdes Merah Putih bukan hanya akan memperkuat ekonomi desa, tetapi juga akan menciptakan ekosistem ekonomi baru yang berbasis pada prinsip kebersamaan, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan. Pemerintah tidak memposisikan koperasi ini sebagai pesaing sektor swasta, tetapi sebagai pelengkap dan penguat struktur ekonomi lokal. Dengan model koperasi yang berbasis komunitas, distribusi keuntungan pun akan lebih merata, memberikan dampak langsung kepada masyarakat sekitar.
Pemerintah juga melihat potensi besar dari sisi efisiensi distribusi dan pengendalian harga barang kebutuhan pokok melalui koperasi. Ketika sembako dapat dijual di desa dengan harga terjangkau dan kualitas terjaga, maka daya beli masyarakat otomatis akan meningkat, dan tekanan inflasi di tingkat lokal bisa ditekan. Ini menunjukkan bahwa koperasi bukan hanya alat ekonomi, tetapi juga bagian dari kebijakan makro pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak sekadar berbicara tentang pemerataan pembangunan, tetapi benar-benar mengimplementasikannya melalui kebijakan konkret. Dengan mengandalkan koperasi desa sebagai lokomotif ekonomi rakyat, Indonesia kini bergerak ke arah pembangunan yang lebih adil, partisipatif, dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih merupakan cerminan nyata dari komitmen pemerintah dalam membangun negeri ini dari pinggiran menuju pusat.
*) Pengamat Ekonomi dari Pancasila Madani Institute